Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam. Solawat dan salam semoga selalu Allah limpahkan kepada pemimpin manusia Muhammad dan keluarga serta para sahabatnya semua. Ketahuilah, bahwa tashrif menurut bahasa artinya perubahan. Dalam ilmu ini ialah mengubah satu asal menjadi bermacam-macam contoh bagi makna-makna yang dituju dan hanya bisa terwujud dengannya. Kemudian, fi’il itu ada yang Tsulatsi atau Ruba’iy. Masing-masing darinya ada yang mujarrad atau mazid (ada tambahannya). Dan masing-masing dari keduanya ada yang Saalim atau tidak Saalim. Yang dimaksud dengan Saalim ialah yang selamat huruf-huruf aslinya yang bisa disamarkan dengan Faa’ dan “Ain dan Laam dari huruf-huruf illat, hamzah dan tadh’if. 

 

Adapun Tsulatsi mujarrad, bilamana fi’il maadhinya sesuai dengan wazan Jas yang huruf “Ain-nya bertanda fathah, maka mudhaari’-nya  atau  dengan harakat dhommah atau kasroh pada huruf “Ain-nya. Contoh:  dan 

 

Kadang-kadang fi’il mudhaari’-nya sesuai dengan wazan Jaa apabila “Ain Filnya atau Laam-nya adalah salah satu huruf halg yang jumlahnya enam:   Contoh:   dan   jarang.

 

Bilamana fi’il maadhinya sesuai dengan wazan fi’il yang “Ain-nya bertanda   kasroh, maka fi’il mudhaari’-nya   dengan ‘Ain yang bertanda fathah. Contoh:   kecuali yang jarang terjadi, seperti:   dan macam-macamnya yang serupa. Bilamana fi’il maadhinya sesuai dengan wazan   dengan “Ain yang bertanda dhommah, maka fi’il mudhaari’-nya   dengan “Ain yang bertanda dhommah, seperti   dan macam-macamnya yang serupa.

 

Adapun Ruba’iy mujarrad hanya ada satu bab:  seperti:  Adapun Tsulatsi mazid terbagi menjadi tiga macam. Pertama: Bilamana fi’il maadhinya terdiri dari empat huruf seperti  Contoh:  Dan   , seperti:   , dan   contoh:    Kedua: Fi’il maadhinya terdiri dari lima huruf. Ada yang awalnya  . Taa’ seperti  Contoh:  . Dan JELAS, seperti: Ada yang awalnya Hamzah seperti   Contoh: (.)

 

 Dan   Contoh:  Dan   Contoh:

 

Ketiga: Fi’il maadhinya terdiri dari enam huruf seperti   Contoh:   Dan   Contoh:

Dan   Contoh:   Dan   Contoh:    Dan   Contoh:  . Dan   Contoh:   Adapun Ruba’iy mazid, contohnya ada tiga:   seperti Dan   seperti  Dan  seperti:   Perhatian: Fi’il itu ada yang muta’addi, yaitu fi’il yang meluas ke maful bihi seperti perkataanmu:   dan dinamakan pula  (berpengaruh) dan  (melampaui fa’il). Dan ada pula yang bukan muta’addi, yaitu yang tidak melampaui fa’il ke maful bihi. Seperti perkataanmu:   dan dinamakan ,   (Lazim) dan   (tidak mempengaruhi lainnya). Fungsinya sebagai muta’addi dalam fr’il Tsulatsi mujarrad adalah dengan menggandakan “Ain atau dengan Hamzah. Seperti perkataanmu:     dan   . Dan dengan harfu jar pada semuanya. Contoh:

 

 

 

Adapun fi’il maadhi adalah fi’il yang menunjukkan makna yang terdapat di masa yang lalu. Yang mabni lil fa’il adalah apabila awalnya berharakat fathah atau awal mutaharrik darinya bertanda fathah. Contohnya:

 

Kiaskan dengan ini:   dan   dan   dan   dan Jasa dan   dan   dan   dan   dan   Janganlah memperhitungkan harakat alif di awal fr’il, karena itu adalah tambahan yang terdapat di permulaan dan hilang di dalam. Yang mabni lilmaful darinya ialah yang fa’ilnya tidak disebut, yaitu apabila :   awalnya berharakat dhommah. Seperti Jas dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   . Atau awal mutaharrik darinya   berharakat dhommah seperti   dan  . Hamgzatul washl mengikuti yang berharakat dhommah ini dalam dhommahnya, sedangkan huruf yang sebelum akhir berharakat kasroh selamanya. Engkau   katakan:   dan   Adapun fr’il mudhaari’ ialah fi’il yang pada awalnya terdapat salah satu dari tambahan-tambahan yang empat, yaitu Hamzah, Nun, Taa’ dan Yaa’ dan dikumpulkan dalam kata-kata:   atau   atau   . Hamzah untuk mutakallim (pembicara) saja dan Nun untuknya bilamana disertai lainnya. Taa’ untuk mukhathab (yang diajak bicara) mufrad atau mutsanna atau jamak mudzakkar maupun muannats dan untuk muannats yang tidak hadir yang mufrad dan mutsanna. Sedangkan Yaa’ untuk mudzakkar yang tidak hadir dalam bentuk mufrad atau mutsanna atau jamak dan untuk jamak muannats yang tidak hadir. Ini boleh untuk waktu sekarang dan akan datang. Engkau katakan:   dan dinamakan   (sekarang) atau  (saat ini) atau   dan dinamakan   (waktu yang akan datang). Apabila engkau masukkan huruf Siin di dalamnya atau Saufa, lalu engkau   katakan:   atau   maka dikhususkan dengan waktu yang akan datang. Apabila engkau masukkan Laam di dalamnya, maka dikhususkan untuk waktu sekarang. Yang mahni lil fa’il darinya ialah apabila huruf mudhara’ahnya bertanda fathah, kecuali bilamana fi’il maadhinya terdiri dari empat huruf. Maka, huruf mudhara’ahnya bertanda dhommah selamanya. Contoh:   dan   dan   dan   Tanda bina’ keempat huruf ini untuk fa’il ialah huruf yang sebelum akhirnya bertanda kasroh selamanya. Contoh dari   Kiaskanlah dengan ini   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan   dan  dan  dan Yang mabni lil maful darinya ialah bilamana huruf mudhara’ahnya bertanda dhommah dan huruf sebelum akhirnya bertanda fathah seperti: dan dan   dan   dan   dan 

 

Ketahuilah, bahwa Maa ( ) dan Laa ( ) naafhyah masuk ke dalam fi’il mudhaari’ dan tidak mengubah bentuknya. Engkau katakan:   hingga akhirnya.

 

Begitu pula   hingga akhirnya.

 

Harfu jazmin masuk, lalu menghilangkan harakat yang satu dan Nun tatsniyah dan jamak mudzakkar dan satu huruf dari mukhathabah dan tidak menghilangkan Nuun jama’ah muannats, karena ia adalah dhamir seperti waawu pada jamak mudzakkar sehingga tetap ada dalam setiap keadaan. Engkau katakan:   hingga akhirnya. Harfu nashbin masuk sehingga mengganti dhommah menjadi fathah dan menggugurkan semua Nun, kecuali Nun jamak muannats. Maka engkau katakan:   hingga akhirnya.

 

Di antara huruf-huruf jazam adalah Laamul amri. Maka engkau katakan dalam amr (perintah) kepada yang tidak hadir:

 

 

Kiaskan dengan ini:   dan   dan   dan   dan lainnya.

 

Termasuk huruf jazam adalah Laa an-naahiyah. Engkau katakan dalam larangan kepada yang tidak hadir:

 

 Begitu pula contoh-contoh lainnya dikiaskan dengan ini. Adapun perintah dengan bentuk itu adalah perintah kepada yang hadir dan itu berlaku atas fi’il mudhaari’ yang majzum. Andaikata huruf yang sesudah harful mudhaara’ah adalah mutaharrik, lalu engkau gugurkan darinya harful mudhaara’ah dan engkau tetapkan bentuk yang tersisa dalam keadaan majzum, maka engkau katakan dalam perintah kepada yang hadir dari fril Demikian pula engkau katakan:   dan   dan   dan   dan Apabila yang sesudah harful mudhaara’ah sukun, maka engkau hilangkan darinya harful mudhaara’ah dan engkau tetapkan bentuk dari yang tersisa dalam keadaan majzum dan ditambahkan pada awalnya Hamzah wash! yang bertanda kasroh, kecuali apabila “Ain fi’il mudhaari’-nya bertanda dhommah, maka engkau jadikan dia bertanda dhommah dan engkau katakan:   Begitu pula:   dan   dan   dan   dan   Mereka menetapkan fathah pada Hamzah dari fr’il  berdasarkan asal yang ditolak, karena asal   Dan ketahuilah bahwa apabila bertemu dua huruf Taa’ di awal fr’il mudhaari’   dan   dan   , maka kedua Taa’ itu boleh ditetapkan. Seperti:   dan   dan   Dan boleh juga menghilangkan salah satunya. Dalam Al-Our’an:

 

 Ketahuilah, bilamana   dari   adalah   atau   atau   , maka Taa’-nya diubah menjadi   . Maka engkau katakan mengenai wazan   dari   :   dari   :   , dari   :   , dari   :   . Begitu pula tasharruf-nya yang lain seperti   Isim fa’ilnya   . Isim mafulnya   . Fiil amr-nya   dan Nahi-nya  . Bilamana   dari   adalah   atau   atau   , maka Taa’-nya diubah menjadi   . Maka engkau katakan mengenai   dari   dan   dan   yaitu   dan   dan  .

 

 Bilamana   dari   adalah ,  atau   atau   , maka Waawu dan Yaa dan Tsaa’ diubah menjadi   , kemudian dimasukkan dalam   dari   . Seperti:   dan  dan   Fi’il yang selain maadhi dan waktu sekarang bisa dimasuki dua Nuun taukid yang ringan bertanda sukun dan berat bertanda fathah, kecuali dalam hal yang khusus mengenainya, yaitu: fi’il untuk dua pelaku dan jama’ah perempuan. Nuun itu bertanda kasroh pada keduanya selamanya. Maka engkau katakan:   untuk dua pelaku dan SESI untuk jama’ah perempuan. Maka engkau masukkan Alif setelah Nuun jamak muannats untuk memisahkan antara kedua Nuun itu.

 

Nuun yang ringan tidak bisa masuk kepada keduanya, karena pasti terjadi pertemuan antara dua sukun di luar batasnya. Sedangkan pertemuan antara dua sukun hanya boleh terjadi apabila yang pertama harfu madd dan yang mkedua mudgham seperti:   dan  . Yang dihilangkan dari fi’il itu bersama keduanya adalah Nuun yang terdapat dalam contoh-contoh yang lima sebagaimana dihilangkan  bersama huruf-huruf jazam, yaitu:   dan   dan   dan   dan  . Waawu dari   dan   dan Yaa’ dari   dihilangkan. Kecuali apabila huruf yang sebelum keduanya bertanda fathah, seperti:   dan   dan   dan   Akhir fi’il bersama kedua Nuun itu diberi tanda fathah apabila fr’il itu untuk satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang tidak hadir dan diberi tanda dhommah apabila fi’il itu untuk jama’ah laki-laki. Akhir fril diberi tanda kasroh apabila fi’il itu untuk satu perempuan yang diajak bicara. Maka engkau katakan dalam perintah kepada laki-laki yang tidak hadir ditegaskan dengan Nuun yang berat:   Dan dengan Nuun yang ringan:   Dan engkau katakan dalam perintah kepada laki-laki yang hadir dan ditegaskan dengan Nuun yang berat:   Dan dengan Nuun yang ringan:  . Kiaskan yang lainnya dengan ini. Adapun isim fa’il dan isim maful dari Tsulatsi mujarrad, yang paling banyak adalah isim fa’ilnya mempunyai bentuk wazan   . Engkau katakan:   dan   dan.

 

Yang paling banyak adalah isim mafulnya berbentuk wazan  . Engkau katakan:  dan  . Dan engkau katakan:

 

Maka, engkau jadikan bentuk ganda (mutsanng), engkau jadikan bentuk jamak, engkau jadikan muannats dan engkau jadikan mudzakkar dhamirnya yang muta’addi dengan harful jar, bukan isim maful. Wazan  terkadang mempunyai arti  (pelaku) seperti  dengan arti  (penyayang) dan mempunyai arti maful seperti 

dengan arti  (yang terbunuh). Adapun yang lebih dari Tsulatsi, maka yang tepat mengenainya adalah engkau letakkan dalam fi’il mudhaari’nya Mim yang bertanda dhommah di tempat harful mudhaara’ah dan memberi tanda kasroh pada huruf sebelum akhirnya dalam  dan memberinya tanda fathah dalam  Seperti: ,  dan  dan  dan  dan  dan  . Kadang-kadang kata Isim fa’il sama dengan Isim maful di sebagian tempat,  seperti:  dan l dan  dan l dan  dan  dan  dan  dan  , sedangkan tagdirnya berbeda.

 

Dinamakan   karena syaddah-nya, dan ia termasuk Tsulatsi mujarrad dan yang mazid padanya ialah apabila “Ain dan Laam-nya dari jenis yang sama.  Seperti   dan   Asal dari kedua fi’il itu adalah   dan   , kemudian huruf Daal yang pertama ditandai Sukun dan dimasukkan dalam Daal yang kedua. Adapun yang termasuk Ruba’iy ialah bilamana Faa’ dan Laam-nya yang kedua dari jenis yang sama, dan dinamakan juga   . Seperti:   Adapun   disamakan dengan fi’il-fi’il yang mu’tal, karena harfu tadh’if mengalami ibdaal (penggantian). Seperti perkataan mereka:   dengan arti   . Dan mengalami penghilangan huruf seperti perkataan mereka:  dan  dengan memberi tanda fathah pada   dan kasroh pada keduanya. Dan   yakni   dan   dan  . Al-Mudha’af mengalami idghom, yaitu engkau tetapkan sukun pada yang pertama dan memasukkannya dalam yang kedua. Huruf yang pertama dinamakan   dan yang kedua . Tindakan itu wajib pada fi’il seperti:   dan   dan  dan  dan  dan  dan  dan  dan  Begitu pula fi’il-fi’il ini apabila engkau menjadikan bentuknya

 

 seperti   dan semacamnya. Dan seperti pada   sebagai mashdar. Begitu pula jika bersambung dengan ffi’il itu Alif dhamir atau Waawu atay Yaa’-nya, seperti:   Idgham terhalang dalam fril-fril seperti   dan   hingga   dan   dan   dan   dan   dan  ,

 

Dan boleh dilakukan apabila harfu jazam masuk kepada fi’il untuk satu orang. Jika ‘Ain-nya bertanda kasroh seperti   dan fathah seperti   engkau katakan:   dan   dengan tanda (harakat) kasroh dan fathah pada Laam-nya (wazan  ). Engkau katakan:  dan   dengan membuka idghamnya. Demikian pula hukum:   dan   dan   . Bilamana “Ain dari fi’il mudhaari’-nya bertanda dhommah, maka boleh menggunakan harakat-harakat yang tiga disertai idgham dan membukanya. Maka, engkau katakan:   dan   Demikian pula hukum fr’il amar-nya. Maka, engkau katakan:  dan   dengan tanda kasroh dan farhah pada Laam (wazan  ). Bilamana ‘Ain-nya bertanda dhommah, maka engkau katakan:  dengan harakat-harakat   dan   . Dan engkau katakan pada :   dan  . | Dan engkau katakan pada   yaitu   seperti  .

 

 

Al-Mu’tall ialah fi’il yang salah satu asalnya harfu illat, yaitu   dan   dan   . Huruf-huruf ini dinamakan huruful maddi wal liin. Pada waktu itu Alifnya berubah dari Waawu dan Yaa’ dan jumlahnya ada tujuh macam. Yang pertama ialah fi’il yang mu’tall Faa’-nya dan dinamakan  karena menyerupai fi’il yang sahih dalam memuat harakat-harakat.

 

Adapun Waawu, ia dihilangkan dari fi’il mudhaari’ yang mempunyai wazan   dengan tanda kasroh pada ‘Ain. ,

 

Dan dari mashdarnya yang mempunyai wazan   dengan tanda kasroh pada Faa’ dan selamat dalam tashrifnya yang lain.

 

Engkau katakan:  Fi’il amarnya  dan Nahi-nya m. Begitu pula.

 

Apabila kasroh dari huruf sesudahnya dihilangkan, maka diulangilah Waawu yang dihilangkan itu, seperti:  dan tetap ada pada wazan  dengan fathah seperti:  Asalnya  . Waawu-nya diubah menjadi Yaa” karena sukunnya dan adanya kasroh pada huruf yang sebelumnya.

 

Jika huruf yang sebelumnya bertanda dhommah, maka kembalilah Waawunya. Engkau katakan:  diucapkan dengan Waawu dan ditulis dengan Yaa.

 

Dan tetap ada pada   dengan dhommah seperti . Waawu dihilangkan dari  dan  dan  dan  dan  dan 

 

.. karena ia pada asalnya jaw dengan kasroh, lalu “Ain-nya diberi tanda (harakat) fathah karena harful halq. Waawu dihilangkan dari  karena ia berarti  dan mereka mematikan fril maadhi  dan  . Penghilangan Faa” bukti bahwa ia adalah  . Adapun Yaa”, ia tetap ada dalam keadaan apapun. Seperti:   dan   dan   . Dan engkau katakan dengan wazan   dari   yaitu   . Isim fa’ilnya   Asalnya   . Yaa’-nya diubah menjadi Waawu karena sukunnya dan tanda dhommah pada huruf yang sebelumnya. Dan pada   Waawu dan Yaa diubah menjadi Taa’ dan dimasukkan dalam Taa’   . Seperti:   dan   Dan dikatakan:   dan   . Dan   Hukum   seperti hukum   dan engkau katakan dalam fril amar ! seperti:  seperti: 

 

Macam kedua: Yang murtall Ain-nya dan disebut:  dan yang mempunyai tiga huruf, karena fi’il maadhinya terdiri dari tiga huruf apabila engkau memberitahu tentang dirimu seperti:   dan   : Fi’il mujarrad diubah “Ain-nya dalam fi’il maadhi menjadi Alif, menjadi Waawu atau Yaa’, karena keduanya mutaharrik dan huruf yang sebelumnya bertanda Fathah, seperti:   dan   Jika bersambung dengannya Dhamir mutakallim atau mukhathab atau jamak muannats yang tidak hadir, maka dipindahkan   dari ( ) kepada   dan dari   kepada   untuk menunjukkan keduanya.

 

maupun  tidak diubah apabila keduanya asli. Dhommah dan kasroh dipindah ke Faa’ dan “Ain-nya dihilangkan karena pertemuan dua sukun. Maka engkau katakan:  Dan  Apabila engkau menjadikannya bentuk l maka engkau beri tanda kasroh pada Faa” dari semuanya. Maka engkau katakan:  dan  dengan cara memindahkan dan: mengubah. Dan Plalnya dengan cara memindahkan. Dan fr’il mudhaari?’:  dan  dan Plalnya dengan memindahkan.   Dan   dan   dan Plalnya dengan cara memindahkan dan mengubah. Huruf jazm masuk kepada fi’il mudhaari’. Maka gugur ‘Ain-nya apabila huruf yang sesudahnya bertanda sukun dan tetap padanya apabila huruf sesudahnya mutaharrik. Engkau katakan:

 

Demikian pula kias   hingga akhirnya. Dan  hingga akhirnya.

 

Kiaskan fi’il amr dengannya, seperti:

 

  Dan dengan ta’kid seperti:   Dengan Nuun yang ringan, seperti:   dan   Dan  Dan dengan ta’kid:   dan 

 

Mazid Tsulatsi tidak mengandung huruf illat, kecuali empat bentuk, yaitu:   dan   , dan  dan  Apabila engkau membentuknya untuk   , engkau katakan:  dan   dan   dan .

 

Fiil amr darinya ialah:   dan   dan  dan 

 

Boleh juga seperti:   dan   dan   dan   dan   dan  dan   dan   dan  dan   dan   dan 

 

Demikian pula tashrif-tashrifnya yang lain.

 

Isim fa’il dari Tsulatsi mujarrad dijadikan mu’tal “Ain-nya dengan Hamzah, seperti:  dan 

 

Adapun fril mazid darinya dijadikan mu’tall dengan huruf mu’tall yang terdapat pada fi’il mudhaari” seperti:  dan  dan  dan

 

Isim maful dari Tsulatsi mujarrad dijadikan mu’tall dengan memindahkan dan menghilangkan huruf. Yang dihilangkan adalah Waawu dari maf’ulnya menurut Sibawaih dan “Ain fi’il menurut Abul Hasan Al-Ahfasy.

 

Banu Tamim menetapkan Yaa”. Maka mereka katakan:

 

Fiil mazid darinya dijadikan mu’tall dengan memindah dan mengubah, jika Filnya mu’tall, seperti:  dan  dan  dan

 

Yang ketiga adalah yang mu’tall Laam-nya. fi’il ini dinamakan  (Naagish) dan pemilik empat huruf, karena fi’il maadhinya terdiri dari empat huruf bila engkau mengabarkan tentang dirimu.

 

Maka yang mujarrad diubah Waawu dan Yaa’-nya menjadi Alif apabila keduanya mutaharrik dan huruf yang sebelumnya berharakat fathah. Seperti:  dan , dan  dan ,

 

Begitu pula fi’il yang lebih dari Tsulatsi seperti  dan  dan Dan Isim maful darinya seperti  dan  dan  Begitu pula apabila Fa’il dari Mudhaari”-nya tidak disebut seperti perkataanmu:  dan  dan  .

 

Adapun fi’il maadhi, maka dihilangkan Laam darinya dalam contoh:  secara mutlak dan contoh:  dan  apabila huruf yang sebelumnya bertanda fathah dan tetap pada lainnya.

 

Maka engkau katakan:

 

dan

 

Dan

 

Begitu pula  hingga akhirnya.

 

Engkau beri tanda fathah pada huruf yang sebelum Waawu dhamir dalam fi’il  dan  dan engkau beri tanda dhommah pada huruf yang sebelumnya dalam fi’il , dam  , karena waawu dhamirnya apabila bersambung dengan fi’il naagish setelah menghilangkan Laamnya dibiarkan dengan tanda (harakat) fathah jika huruf yang sebelumnya bertanda fathah dan diberi tanda dhommah jika huruf yang sebelumnya bertanda dhommah atau kasroh.

 

Asal , ialah  . Dhommah dari Yaa’-nya dipindahkan ke  dan Yaa’-nya dihilangkan, karena terjadi pertemuan dua sukun.

 

Adapun fi’il mudhaari’, Waawu dan Yaa’ dan Alifnya ditandai sukun bilamana marfu’ dan dihilangkan bilamana majzum. Waawu dan Yaa” darinya ditandai fathah bilamana manshub, sedangkan Alifnya tetap bertanda sukun. Huruf jagm dan huruf nashb menggugurkan semua Nuun, kecuali Nuun jama’ah muannats.

 

Maka engkau katakan:  dan  dan  dan  dan  dan 

 

Laam dalam fi’il tetap ada dalam fi’il dua orang dan jama’ah perempuan dan dihilangkan dari jama’ah laki-laki dan fi’il satu orang perempuan yang diajak bicara. Maka engkau katakan:

 

Sama saja di dalamnya kata untuk jama’ah laki-laki dan perempuan dalam khithab kepada yang hadir dan yang tidak hadir semuanya, sedangkan tagdirnya berbeda. Wazan jamak mudzakkar:   dan  dan wazan jamak muannats:   dan   Engkau katakan:  Asal  adalah  Dilakukan terhadapnya seperti yang dilakukan terhadap  .

 

Demikianlah hukum setiap fi’il yang huruf sebelum Laam-nya bertanda kasroh, seperti:  dan  dan  dan  dan  dan  dan  – Dan engkau katakan:

 

Demikian pula kias:  dan  dan  dan  Kata untuk satu orang muannats dalam khithab adalah seperti kata untuk jamak muannats dalam bab:  dan . Taqdirnya berbeda. Wazan untuk satu orang perempuan adalah:  dan  sedangkan wazan untuk jamak:  dan  Fiil amr darinya ialah:  Dan  

 

Apabila dimasukkan kepadanya   , maka Laam yang  dihilangkan itu dikembalikan. Maka engkau katakan:   dan   dan   Isim fa’il darinya ialah   dan   Begitu pula   dan

 

Asal dari   adalah  . Dan   diubah menjadi  karena berlebihan dan karena huruf yang seb.lumnya bertanda kasroh sebagaimana ia diubah pada

 

Kemudian mereka berkata:  , karena muannats adalah cabang mudzakkar dan   datang mendadak. Engkau katakan mengenai maful dari fi’il yang berakhiran Waawu:  dan dari fi’il yang berakhiran Yaa”:  . Waawu diubah menjadi Yaa” dan huruf yang sebelumnya ditandai kasroh, karena Waawu dan Yaa’ apabila bertemu dalam satu kata, sedangkan yang pertama sukun, maka Waawu-nya diupah menjadi Yaa” dan Yaa’ dimasukkan dalam Yaa. Engkau katakan mengenai wazan  dari fi’il yang berakhiran Waawu:   dan dari fi’il yang berakhiran Yaa”:   dan mengenai wazan  dari fi’il yang berakhiran Waawu   dan dari yang berakhiran Yaa”:  Waawu dari fi’il mazid padanya diubah menjadi Yaa”, karena setiap huruf Waawu apabila merupakan huruf keempat dan seterusnya dan huruf sebelumnya tidak bertanda dhommah, diubah menjadi Yaa” karena kalimatnya berat diucapkan.

 

Maka engkau katakan:   dan   dan 

 

Engkau katakan bersama dhamir:  dan  dan  Begitu pula:  dan .

 

Keempat: Yang mu’tall “Ain dan Laam-nya dan disebut  . Maka engkau katakan: seperti  dan  seperti  Dan   dan  seperti  dan  dan  seperti  dan (sseperti ) dan dan  dan   Boleh juga : dengan takhfif seperti ,

 

Fiil amr darinya   seperti   dan   seperti   dan    dan  fi’il amr darinya ialah   .

 

Di antara mereka (ulama) ada yang mengatakan:   Penghilangan Yaa” itu disebabkan banyaknya pemakaian. Sebagaimana mereka katakan:   pada

 

Kelima: Yang mu’tall Faa’ dan Laam-nya dan disebut   Maka engkau katakan mengenai:   seperti  dan   seperti  . Engkau katakan dalam fi’ilamr:  . Maka ia menjadi satu huruf dan harus ‘  diberi tambahan  dalam wagf, seperti:  Dan engkau katakan dalam ta’kid: 

 

Dan dengan Nuun khaffah:   Dan engkau katakan:  seperti , . Fiilamr darinya: seperti

 

Keenam: Yang mu’tall Faa” dan ‘Ainnya seperti  dan itu terdapat pada Isim makaan dan  dan  dan tidak dibentuk  .

 

Ketujuh: Yang mu’tall Faa’, “Ain dan Laam-nya. Itu adalah Waawu dan Yaa’ untuk dua isim dari dua huruf.

 

 

Hukum fi’il yang mahmuz dalam tashrif fi’ilnya adalah sepeti hukum fril yang sahih, karena Hamzah adalah harfun sahih, tetapi bisa diringankan ucapannya apabila tidak berada sebagai huruf pertama, karena ia adalah harfun syadid dari ujung tenggorokan.

 

 Maka engkau katakan:  seperti  Fiilamr-nya:  dengan mengubah Hamzah menjadi Waawu, karena kedua Hamzah itu apabila bertemu dalam satu kata dan yang kedua adalah saakinah wajib mengubahnya dengan jenis harakat huruf yang sebelumnya, seperti:  dan  dan  . Bilamana yang pertama adalah Hamzah washl, maka hamzah yang kedua kembali menjadi hamzah ketika disambung, apabila hamzah yang sebelumnya berharakat fathah, seperti: , Hamzah pada  dan  dan  dihilangkan tidak menurut kias, karena banyaknya pemakaian. Kadang-kadang diucapkan:  menurut aslinya ketika disambung. Seperti  Dan  dan  seperti

 

Dan  seperti  . Frilamr-nya .

 

Dan  seperti  . Fi’ilamr-nya  . Boleh juga dengan  akhfif: . Dan , dan   seperti  dan  seperti  Isimfa’il-nya  dan  .

 

Dan  seperti   dan  seperti  dan fi’ilamrnya  .

 

Di antara mereka (ulama) ada yang mengatakan:  karena menyerupakannya dengan

 

Dan  seperti  dan  seperti

 

dan Fi’ilamr-nya  . Dan  seperti  .

 

Begitu pula kias  , tetapi bangsa Arab telah sepakat untuk menghilangkan Hamzah dari Mudhaari’-nya. Maka mereka katakan:

 

Dalam khitab kepada muannats kata untuk satu orang perempuan bertemu dengan jamak. Akan tetapi wazan satu orang perempuan adalah  dan jamaknya  . Apabila engkau menyuruh dari fi’il itu, engkau katakan menurut aslinya: seperti dan dengan penghilangan huruf akhir, yaitu  dan harus menggunakan  untuk wagf. Maka engkau katakan:  Dan dengan Nuun taukid:  Dengan Nuun khafifah:

 

Isim fa’ilnya  seperti   dan Isim mafulnya   seperti   Bentuk   darinya berbeda dengan fi’il-fi’il yang sejenisnya pula. Maka engkau katakan:  Isim fa’ilnya:  Isim mafulnya: . Fiilamr darinya ialah:  Dengan ta’kid (Nuun taukid):  Dan dengan Nahyi:  Bentuk Nahyi (larangan) dengan ta’kid (Nuun taukid):  Dan engkau katakan dalam wazan  dari fi’il yang huruf Faa’-nya adalah Hamzah  seperti  dan  seperti 

 

 

Maka engkau katakan dari wazan  dalam bentuk Jaka dengan tanda kasroh pada “Ain-nya seperti  dan  : Dan dari wazan  dan  dalam bentuk  seperti  dan dan “Idan 

 

Ada yang menyimpang seperti   dan   dan  dan  dan  dan  dan  dan ! dan . Ada yang mengatakan: dengan fathah pada sebagiannya dan dibolehkan dalam seluruhnya. Ini apabila fi’ilnya sahih faa” dan laam-nya. Adapun lainnya, maka dari fi’il yang mu’tall Faa’-nya, “Ain-nya berharakat kasroh selamanya seperti  dan  dan … Dan fi’il yang mu’tall Laam-nya, bentuk wazannya  dengan tanda (harakat) fathah selamanya pada “Ain-nya, seperti:

 dan . Kadang-kadang masuk Taa’ ta’nits kepada sebagiannya seperti:  dan  dan , Dan ada yang menyimpang  dan  dengan dhommah. Dan termasuk yang lebih dari tiga seperti Isim maful seperti  dan  Apabila terdapat sesuatu dalam jumlah banyak di tempat, maka dikatakan  mengenainya  dari Tsulatsi mujarrad ( ). Maka   dikatakan:  (negeri yang banyak terdapat binatang buas) dan  (banyak singanya) dan  (banyak serigalanya) dan  (banyak semangkanya)  (banyak buah ketimunnya). 

 

Adapun Isim alat, yaitu yang digunakan detall (pelaku) untuk mengerjakan maf’ul-nya supaya berpengaruh padanya, maka bentuknya adalah seperti wazan  dan  dan  seperti  dan

 

dan  dan  . Dan mereka katakan:  berdasarkan | wazan ini. Barangsiapa memberi tanda (harakat) fathah pada Miim, maka ia maksudkan tempat.  Ada yang menyimpang, yaitu:  dan  dan  dan  dan  dan  Miim dan “Ain-nya bertanda (harakat) dhommah. ,

 

Dan yang menurut kias:  dan  .

 

Perhatian:

 

Bentuk mashdar dari fi’il Tsulatsi mujarrad yang mempunyai arti sekali adalah dengan wazan  . Maka engkau katakan:  dan Dan dari yang lebih dari tsulatsi dengan tambahan  seperti  dan  Kecuali Taa’ ta’nits dari keduanya, maka disifatkan dengan satu. Seperti:  dan

 

Dan  dengan kasroh untuk macam dari ()! . Maka engkau katakan: