Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam. Solawat dan salam semoga selalu Allah limpahkan kepada pemimpin manusia Muhammad dan keluarga serta para sahabatnya semua. Ketahuilah, bahwa tashrif menurut bahasa artinya perubahan. Dalam ilmu ini ialah mengubah satu asal menjadi bermacam-macam contoh bagi makna-makna yang dituju dan hanya bisa terwujud dengannya. Kemudian, fi’il itu ada yang Tsulatsi atau Ruba’iy. Masing-masing darinya ada yang mujarrad atau mazid (ada tambahannya). Dan masing-masing dari keduanya ada yang Saalim atau tidak Saalim. Yang dimaksud dengan Saalim ialah yang selamat huruf-huruf aslinya yang bisa disamarkan dengan Faa’ dan “Ain dan Laam dari huruf-huruf illat, hamzah dan tadh’if.
Adapun Tsulatsi mujarrad, bilamana fi’il maadhinya sesuai dengan wazan Jas yang huruf “Ain-nya bertanda fathah, maka mudhaari’-nya atau dengan harakat dhommah atau kasroh pada huruf “Ain-nya. Contoh: dan
Kadang-kadang fi’il mudhaari’-nya sesuai dengan wazan Jaa apabila “Ain Filnya atau Laam-nya adalah salah satu huruf halg yang jumlahnya enam: Contoh: dan jarang.
Bilamana fi’il maadhinya sesuai dengan wazan fi’il yang “Ain-nya bertanda kasroh, maka fi’il mudhaari’-nya dengan ‘Ain yang bertanda fathah. Contoh: kecuali yang jarang terjadi, seperti: dan macam-macamnya yang serupa. Bilamana fi’il maadhinya sesuai dengan wazan dengan “Ain yang bertanda dhommah, maka fi’il mudhaari’-nya dengan “Ain yang bertanda dhommah, seperti dan macam-macamnya yang serupa.
Adapun Ruba’iy mujarrad hanya ada satu bab: seperti: Adapun Tsulatsi mazid terbagi menjadi tiga macam. Pertama: Bilamana fi’il maadhinya terdiri dari empat huruf seperti Contoh: Dan , seperti: , dan contoh: Kedua: Fi’il maadhinya terdiri dari lima huruf. Ada yang awalnya . Taa’ seperti Contoh: . Dan JELAS, seperti: Ada yang awalnya Hamzah seperti Contoh: (.)
Dan Contoh: Dan Contoh:
Ketiga: Fi’il maadhinya terdiri dari enam huruf seperti Contoh: Dan Contoh:
Dan Contoh: Dan Contoh: Dan Contoh: . Dan Contoh: Adapun Ruba’iy mazid, contohnya ada tiga: seperti Dan seperti Dan seperti: Perhatian: Fi’il itu ada yang muta’addi, yaitu fi’il yang meluas ke maful bihi seperti perkataanmu: dan dinamakan pula (berpengaruh) dan (melampaui fa’il). Dan ada pula yang bukan muta’addi, yaitu yang tidak melampaui fa’il ke maful bihi. Seperti perkataanmu: dan dinamakan , (Lazim) dan (tidak mempengaruhi lainnya). Fungsinya sebagai muta’addi dalam fr’il Tsulatsi mujarrad adalah dengan menggandakan “Ain atau dengan Hamzah. Seperti perkataanmu: dan . Dan dengan harfu jar pada semuanya. Contoh:
Adapun fi’il maadhi adalah fi’il yang menunjukkan makna yang terdapat di masa yang lalu. Yang mabni lil fa’il adalah apabila awalnya berharakat fathah atau awal mutaharrik darinya bertanda fathah. Contohnya:
Kiaskan dengan ini: dan dan dan dan Jasa dan dan dan dan dan Janganlah memperhitungkan harakat alif di awal fr’il, karena itu adalah tambahan yang terdapat di permulaan dan hilang di dalam. Yang mabni lilmaful darinya ialah yang fa’ilnya tidak disebut, yaitu apabila : awalnya berharakat dhommah. Seperti Jas dan dan dan dan dan dan dan . Atau awal mutaharrik darinya berharakat dhommah seperti dan . Hamgzatul washl mengikuti yang berharakat dhommah ini dalam dhommahnya, sedangkan huruf yang sebelum akhir berharakat kasroh selamanya. Engkau katakan: dan Adapun fr’il mudhaari’ ialah fi’il yang pada awalnya terdapat salah satu dari tambahan-tambahan yang empat, yaitu Hamzah, Nun, Taa’ dan Yaa’ dan dikumpulkan dalam kata-kata: atau atau . Hamzah untuk mutakallim (pembicara) saja dan Nun untuknya bilamana disertai lainnya. Taa’ untuk mukhathab (yang diajak bicara) mufrad atau mutsanna atau jamak mudzakkar maupun muannats dan untuk muannats yang tidak hadir yang mufrad dan mutsanna. Sedangkan Yaa’ untuk mudzakkar yang tidak hadir dalam bentuk mufrad atau mutsanna atau jamak dan untuk jamak muannats yang tidak hadir. Ini boleh untuk waktu sekarang dan akan datang. Engkau katakan: dan dinamakan (sekarang) atau (saat ini) atau dan dinamakan (waktu yang akan datang). Apabila engkau masukkan huruf Siin di dalamnya atau Saufa, lalu engkau katakan: atau maka dikhususkan dengan waktu yang akan datang. Apabila engkau masukkan Laam di dalamnya, maka dikhususkan untuk waktu sekarang. Yang mahni lil fa’il darinya ialah apabila huruf mudhara’ahnya bertanda fathah, kecuali bilamana fi’il maadhinya terdiri dari empat huruf. Maka, huruf mudhara’ahnya bertanda dhommah selamanya. Contoh: dan dan dan Tanda bina’ keempat huruf ini untuk fa’il ialah huruf yang sebelum akhirnya bertanda kasroh selamanya. Contoh dari Kiaskanlah dengan ini dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan Yang mabni lil maful darinya ialah bilamana huruf mudhara’ahnya bertanda dhommah dan huruf sebelum akhirnya bertanda fathah seperti: dan dan dan dan dan
Ketahuilah, bahwa Maa ( ) dan Laa ( ) naafhyah masuk ke dalam fi’il mudhaari’ dan tidak mengubah bentuknya. Engkau katakan: hingga akhirnya.
Begitu pula hingga akhirnya.
Harfu jazmin masuk, lalu menghilangkan harakat yang satu dan Nun tatsniyah dan jamak mudzakkar dan satu huruf dari mukhathabah dan tidak menghilangkan Nuun jama’ah muannats, karena ia adalah dhamir seperti waawu pada jamak mudzakkar sehingga tetap ada dalam setiap keadaan. Engkau katakan: hingga akhirnya. Harfu nashbin masuk sehingga mengganti dhommah menjadi fathah dan menggugurkan semua Nun, kecuali Nun jamak muannats. Maka engkau katakan: hingga akhirnya.
Di antara huruf-huruf jazam adalah Laamul amri. Maka engkau katakan dalam amr (perintah) kepada yang tidak hadir:
Kiaskan dengan ini: dan dan dan dan lainnya.
Termasuk huruf jazam adalah Laa an-naahiyah. Engkau katakan dalam larangan kepada yang tidak hadir:
Begitu pula contoh-contoh lainnya dikiaskan dengan ini. Adapun perintah dengan bentuk itu adalah perintah kepada yang hadir dan itu berlaku atas fi’il mudhaari’ yang majzum. Andaikata huruf yang sesudah harful mudhaara’ah adalah mutaharrik, lalu engkau gugurkan darinya harful mudhaara’ah dan engkau tetapkan bentuk yang tersisa dalam keadaan majzum, maka engkau katakan dalam perintah kepada yang hadir dari fril Demikian pula engkau katakan: dan dan dan dan Apabila yang sesudah harful mudhaara’ah sukun, maka engkau hilangkan darinya harful mudhaara’ah dan engkau tetapkan bentuk dari yang tersisa dalam keadaan majzum dan ditambahkan pada awalnya Hamzah wash! yang bertanda kasroh, kecuali apabila “Ain fi’il mudhaari’-nya bertanda dhommah, maka engkau jadikan dia bertanda dhommah dan engkau katakan: Begitu pula: dan dan dan dan Mereka menetapkan fathah pada Hamzah dari fr’il berdasarkan asal yang ditolak, karena asal Dan ketahuilah bahwa apabila bertemu dua huruf Taa’ di awal fr’il mudhaari’ dan dan , maka kedua Taa’ itu boleh ditetapkan. Seperti: dan dan Dan boleh juga menghilangkan salah satunya. Dalam Al-Our’an:
Ketahuilah, bilamana dari adalah atau atau , maka Taa’-nya diubah menjadi . Maka engkau katakan mengenai wazan dari : dari : , dari : , dari : . Begitu pula tasharruf-nya yang lain seperti Isim fa’ilnya . Isim mafulnya . Fiil amr-nya dan Nahi-nya . Bilamana dari adalah atau atau , maka Taa’-nya diubah menjadi . Maka engkau katakan mengenai dari dan dan yaitu dan dan .
Bilamana dari adalah , atau atau , maka Waawu dan Yaa dan Tsaa’ diubah menjadi , kemudian dimasukkan dalam dari . Seperti: dan dan Fi’il yang selain maadhi dan waktu sekarang bisa dimasuki dua Nuun taukid yang ringan bertanda sukun dan berat bertanda fathah, kecuali dalam hal yang khusus mengenainya, yaitu: fi’il untuk dua pelaku dan jama’ah perempuan. Nuun itu bertanda kasroh pada keduanya selamanya. Maka engkau katakan: untuk dua pelaku dan SESI untuk jama’ah perempuan. Maka engkau masukkan Alif setelah Nuun jamak muannats untuk memisahkan antara kedua Nuun itu.
Nuun yang ringan tidak bisa masuk kepada keduanya, karena pasti terjadi pertemuan antara dua sukun di luar batasnya. Sedangkan pertemuan antara dua sukun hanya boleh terjadi apabila yang pertama harfu madd dan yang mkedua mudgham seperti: dan . Yang dihilangkan dari fi’il itu bersama keduanya adalah Nuun yang terdapat dalam contoh-contoh yang lima sebagaimana dihilangkan bersama huruf-huruf jazam, yaitu: dan dan dan dan . Waawu dari dan dan Yaa’ dari dihilangkan. Kecuali apabila huruf yang sebelum keduanya bertanda fathah, seperti: dan dan dan Akhir fi’il bersama kedua Nuun itu diberi tanda fathah apabila fr’il itu untuk satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang tidak hadir dan diberi tanda dhommah apabila fi’il itu untuk jama’ah laki-laki. Akhir fril diberi tanda kasroh apabila fi’il itu untuk satu perempuan yang diajak bicara. Maka engkau katakan dalam perintah kepada laki-laki yang tidak hadir ditegaskan dengan Nuun yang berat: Dan dengan Nuun yang ringan: Dan engkau katakan dalam perintah kepada laki-laki yang hadir dan ditegaskan dengan Nuun yang berat: Dan dengan Nuun yang ringan: . Kiaskan yang lainnya dengan ini. Adapun isim fa’il dan isim maful dari Tsulatsi mujarrad, yang paling banyak adalah isim fa’ilnya mempunyai bentuk wazan . Engkau katakan: dan dan.
Yang paling banyak adalah isim mafulnya berbentuk wazan . Engkau katakan: dan . Dan engkau katakan:
Maka, engkau jadikan bentuk ganda (mutsanng), engkau jadikan bentuk jamak, engkau jadikan muannats dan engkau jadikan mudzakkar dhamirnya yang muta’addi dengan harful jar, bukan isim maful. Wazan terkadang mempunyai arti (pelaku) seperti dengan arti (penyayang) dan mempunyai arti maful seperti
dengan arti (yang terbunuh). Adapun yang lebih dari Tsulatsi, maka yang tepat mengenainya adalah engkau letakkan dalam fi’il mudhaari’nya Mim yang bertanda dhommah di tempat harful mudhaara’ah dan memberi tanda kasroh pada huruf sebelum akhirnya dalam dan memberinya tanda fathah dalam Seperti: , dan dan dan dan dan . Kadang-kadang kata Isim fa’il sama dengan Isim maful di sebagian tempat, seperti: dan l dan dan l dan dan dan dan dan , sedangkan tagdirnya berbeda.
Dinamakan karena syaddah-nya, dan ia termasuk Tsulatsi mujarrad dan yang mazid padanya ialah apabila “Ain dan Laam-nya dari jenis yang sama. Seperti dan Asal dari kedua fi’il itu adalah dan , kemudian huruf Daal yang pertama ditandai Sukun dan dimasukkan dalam Daal yang kedua. Adapun yang termasuk Ruba’iy ialah bilamana Faa’ dan Laam-nya yang kedua dari jenis yang sama, dan dinamakan juga . Seperti: Adapun disamakan dengan fi’il-fi’il yang mu’tal, karena harfu tadh’if mengalami ibdaal (penggantian). Seperti perkataan mereka: dengan arti . Dan mengalami penghilangan huruf seperti perkataan mereka: dan dengan memberi tanda fathah pada dan kasroh pada keduanya. Dan yakni dan dan . Al-Mudha’af mengalami idghom, yaitu engkau tetapkan sukun pada yang pertama dan memasukkannya dalam yang kedua. Huruf yang pertama dinamakan dan yang kedua . Tindakan itu wajib pada fi’il seperti: dan dan dan dan dan dan dan dan Begitu pula fi’il-fi’il ini apabila engkau menjadikan bentuknya
seperti dan semacamnya. Dan seperti pada sebagai mashdar. Begitu pula jika bersambung dengan ffi’il itu Alif dhamir atau Waawu atay Yaa’-nya, seperti: Idgham terhalang dalam fril-fril seperti dan hingga dan dan dan dan dan ,
Dan boleh dilakukan apabila harfu jazam masuk kepada fi’il untuk satu orang. Jika ‘Ain-nya bertanda kasroh seperti dan fathah seperti engkau katakan: dan dengan tanda (harakat) kasroh dan fathah pada Laam-nya (wazan ). Engkau katakan: dan dengan membuka idghamnya. Demikian pula hukum: dan dan . Bilamana “Ain dari fi’il mudhaari’-nya bertanda dhommah, maka boleh menggunakan harakat-harakat yang tiga disertai idgham dan membukanya. Maka, engkau katakan: dan Demikian pula hukum fr’il amar-nya. Maka, engkau katakan: dan dengan tanda kasroh dan farhah pada Laam (wazan ). Bilamana ‘Ain-nya bertanda dhommah, maka engkau katakan: dengan harakat-harakat dan . Dan engkau katakan pada : dan . | Dan engkau katakan pada yaitu seperti .
Al-Mu’tall ialah fi’il yang salah satu asalnya harfu illat, yaitu dan dan . Huruf-huruf ini dinamakan huruful maddi wal liin. Pada waktu itu Alifnya berubah dari Waawu dan Yaa’ dan jumlahnya ada tujuh macam. Yang pertama ialah fi’il yang mu’tall Faa’-nya dan dinamakan karena menyerupai fi’il yang sahih dalam memuat harakat-harakat.
Adapun Waawu, ia dihilangkan dari fi’il mudhaari’ yang mempunyai wazan dengan tanda kasroh pada ‘Ain. ,
Dan dari mashdarnya yang mempunyai wazan dengan tanda kasroh pada Faa’ dan selamat dalam tashrifnya yang lain.
Engkau katakan: Fi’il amarnya dan Nahi-nya m. Begitu pula.
Apabila kasroh dari huruf sesudahnya dihilangkan, maka diulangilah Waawu yang dihilangkan itu, seperti: dan tetap ada pada wazan dengan fathah seperti: Asalnya . Waawu-nya diubah menjadi Yaa” karena sukunnya dan adanya kasroh pada huruf yang sebelumnya.
Jika huruf yang sebelumnya bertanda dhommah, maka kembalilah Waawunya. Engkau katakan: diucapkan dengan Waawu dan ditulis dengan Yaa.
Dan tetap ada pada dengan dhommah seperti . Waawu dihilangkan dari dan dan dan dan dan
.. karena ia pada asalnya jaw dengan kasroh, lalu “Ain-nya diberi tanda (harakat) fathah karena harful halq. Waawu dihilangkan dari karena ia berarti dan mereka mematikan fril maadhi dan . Penghilangan Faa” bukti bahwa ia adalah . Adapun Yaa”, ia tetap ada dalam keadaan apapun. Seperti: dan dan . Dan engkau katakan dengan wazan dari yaitu . Isim fa’ilnya Asalnya . Yaa’-nya diubah menjadi Waawu karena sukunnya dan tanda dhommah pada huruf yang sebelumnya. Dan pada Waawu dan Yaa diubah menjadi Taa’ dan dimasukkan dalam Taa’ . Seperti: dan Dan dikatakan: dan . Dan Hukum seperti hukum dan engkau katakan dalam fril amar ! seperti: seperti:
Macam kedua: Yang murtall Ain-nya dan disebut: dan yang mempunyai tiga huruf, karena fi’il maadhinya terdiri dari tiga huruf apabila engkau memberitahu tentang dirimu seperti: dan : Fi’il mujarrad diubah “Ain-nya dalam fi’il maadhi menjadi Alif, menjadi Waawu atau Yaa’, karena keduanya mutaharrik dan huruf yang sebelumnya bertanda Fathah, seperti: dan Jika bersambung dengannya Dhamir mutakallim atau mukhathab atau jamak muannats yang tidak hadir, maka dipindahkan dari ( ) kepada dan dari kepada untuk menunjukkan keduanya.
maupun tidak diubah apabila keduanya asli. Dhommah dan kasroh dipindah ke Faa’ dan “Ain-nya dihilangkan karena pertemuan dua sukun. Maka engkau katakan: Dan Apabila engkau menjadikannya bentuk l maka engkau beri tanda kasroh pada Faa” dari semuanya. Maka engkau katakan: dan dengan cara memindahkan dan: mengubah. Dan Plalnya dengan cara memindahkan. Dan fr’il mudhaari?’: dan dan Plalnya dengan memindahkan. Dan dan dan Plalnya dengan cara memindahkan dan mengubah. Huruf jazm masuk kepada fi’il mudhaari’. Maka gugur ‘Ain-nya apabila huruf yang sesudahnya bertanda sukun dan tetap padanya apabila huruf sesudahnya mutaharrik. Engkau katakan:
Demikian pula kias hingga akhirnya. Dan hingga akhirnya.
Kiaskan fi’il amr dengannya, seperti:
Dan dengan ta’kid seperti: Dengan Nuun yang ringan, seperti: dan Dan Dan dengan ta’kid: dan
Mazid Tsulatsi tidak mengandung huruf illat, kecuali empat bentuk, yaitu: dan , dan dan Apabila engkau membentuknya untuk , engkau katakan: dan dan dan .
Fiil amr darinya ialah: dan dan dan
Boleh juga seperti: dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan dan
Demikian pula tashrif-tashrifnya yang lain.
Isim fa’il dari Tsulatsi mujarrad dijadikan mu’tal “Ain-nya dengan Hamzah, seperti: dan
Adapun fril mazid darinya dijadikan mu’tall dengan huruf mu’tall yang terdapat pada fi’il mudhaari” seperti: dan dan dan
Isim maful dari Tsulatsi mujarrad dijadikan mu’tall dengan memindahkan dan menghilangkan huruf. Yang dihilangkan adalah Waawu dari maf’ulnya menurut Sibawaih dan “Ain fi’il menurut Abul Hasan Al-Ahfasy.
Banu Tamim menetapkan Yaa”. Maka mereka katakan:
Fiil mazid darinya dijadikan mu’tall dengan memindah dan mengubah, jika Filnya mu’tall, seperti: dan dan dan
Yang ketiga adalah yang mu’tall Laam-nya. fi’il ini dinamakan (Naagish) dan pemilik empat huruf, karena fi’il maadhinya terdiri dari empat huruf bila engkau mengabarkan tentang dirimu.
Maka yang mujarrad diubah Waawu dan Yaa’-nya menjadi Alif apabila keduanya mutaharrik dan huruf yang sebelumnya berharakat fathah. Seperti: dan , dan dan ,
Begitu pula fi’il yang lebih dari Tsulatsi seperti dan dan Dan Isim maful darinya seperti dan dan Begitu pula apabila Fa’il dari Mudhaari”-nya tidak disebut seperti perkataanmu: dan dan .
Adapun fi’il maadhi, maka dihilangkan Laam darinya dalam contoh: secara mutlak dan contoh: dan apabila huruf yang sebelumnya bertanda fathah dan tetap pada lainnya.
Maka engkau katakan:
dan
Dan
Begitu pula hingga akhirnya.
Engkau beri tanda fathah pada huruf yang sebelum Waawu dhamir dalam fi’il dan dan engkau beri tanda dhommah pada huruf yang sebelumnya dalam fi’il , dam , karena waawu dhamirnya apabila bersambung dengan fi’il naagish setelah menghilangkan Laamnya dibiarkan dengan tanda (harakat) fathah jika huruf yang sebelumnya bertanda fathah dan diberi tanda dhommah jika huruf yang sebelumnya bertanda dhommah atau kasroh.
Asal , ialah . Dhommah dari Yaa’-nya dipindahkan ke dan Yaa’-nya dihilangkan, karena terjadi pertemuan dua sukun.
Adapun fi’il mudhaari’, Waawu dan Yaa’ dan Alifnya ditandai sukun bilamana marfu’ dan dihilangkan bilamana majzum. Waawu dan Yaa” darinya ditandai fathah bilamana manshub, sedangkan Alifnya tetap bertanda sukun. Huruf jagm dan huruf nashb menggugurkan semua Nuun, kecuali Nuun jama’ah muannats.
Maka engkau katakan: dan dan dan dan dan
Laam dalam fi’il tetap ada dalam fi’il dua orang dan jama’ah perempuan dan dihilangkan dari jama’ah laki-laki dan fi’il satu orang perempuan yang diajak bicara. Maka engkau katakan:
Sama saja di dalamnya kata untuk jama’ah laki-laki dan perempuan dalam khithab kepada yang hadir dan yang tidak hadir semuanya, sedangkan tagdirnya berbeda. Wazan jamak mudzakkar: dan dan wazan jamak muannats: dan Engkau katakan: Asal adalah Dilakukan terhadapnya seperti yang dilakukan terhadap .
Demikianlah hukum setiap fi’il yang huruf sebelum Laam-nya bertanda kasroh, seperti: dan dan dan dan dan dan – Dan engkau katakan:
Demikian pula kias: dan dan dan Kata untuk satu orang muannats dalam khithab adalah seperti kata untuk jamak muannats dalam bab: dan . Taqdirnya berbeda. Wazan untuk satu orang perempuan adalah: dan sedangkan wazan untuk jamak: dan Fiil amr darinya ialah: Dan
Apabila dimasukkan kepadanya , maka Laam yang dihilangkan itu dikembalikan. Maka engkau katakan: dan dan Isim fa’il darinya ialah dan Begitu pula dan
Asal dari adalah . Dan diubah menjadi karena berlebihan dan karena huruf yang seb.lumnya bertanda kasroh sebagaimana ia diubah pada
Kemudian mereka berkata: , karena muannats adalah cabang mudzakkar dan datang mendadak. Engkau katakan mengenai maful dari fi’il yang berakhiran Waawu: dan dari fi’il yang berakhiran Yaa”: . Waawu diubah menjadi Yaa” dan huruf yang sebelumnya ditandai kasroh, karena Waawu dan Yaa’ apabila bertemu dalam satu kata, sedangkan yang pertama sukun, maka Waawu-nya diupah menjadi Yaa” dan Yaa’ dimasukkan dalam Yaa. Engkau katakan mengenai wazan dari fi’il yang berakhiran Waawu: dan dari fi’il yang berakhiran Yaa”: dan mengenai wazan dari fi’il yang berakhiran Waawu dan dari yang berakhiran Yaa”: Waawu dari fi’il mazid padanya diubah menjadi Yaa”, karena setiap huruf Waawu apabila merupakan huruf keempat dan seterusnya dan huruf sebelumnya tidak bertanda dhommah, diubah menjadi Yaa” karena kalimatnya berat diucapkan.
Maka engkau katakan: dan dan
Engkau katakan bersama dhamir: dan dan Begitu pula: dan .
Keempat: Yang mu’tall “Ain dan Laam-nya dan disebut . Maka engkau katakan: seperti dan seperti Dan dan seperti dan dan seperti dan (sseperti ) dan dan dan Boleh juga : dengan takhfif seperti ,
Fiil amr darinya seperti dan seperti dan dan fi’il amr darinya ialah .
Di antara mereka (ulama) ada yang mengatakan: Penghilangan Yaa” itu disebabkan banyaknya pemakaian. Sebagaimana mereka katakan: pada
Kelima: Yang mu’tall Faa’ dan Laam-nya dan disebut Maka engkau katakan mengenai: seperti dan seperti . Engkau katakan dalam fi’ilamr: . Maka ia menjadi satu huruf dan harus ‘ diberi tambahan dalam wagf, seperti: Dan engkau katakan dalam ta’kid:
Dan dengan Nuun khaffah: Dan engkau katakan: seperti , . Fiilamr darinya: seperti
Keenam: Yang mu’tall Faa” dan ‘Ainnya seperti dan itu terdapat pada Isim makaan dan dan dan tidak dibentuk .
Ketujuh: Yang mu’tall Faa’, “Ain dan Laam-nya. Itu adalah Waawu dan Yaa’ untuk dua isim dari dua huruf.
Hukum fi’il yang mahmuz dalam tashrif fi’ilnya adalah sepeti hukum fril yang sahih, karena Hamzah adalah harfun sahih, tetapi bisa diringankan ucapannya apabila tidak berada sebagai huruf pertama, karena ia adalah harfun syadid dari ujung tenggorokan.
Maka engkau katakan: seperti Fiilamr-nya: dengan mengubah Hamzah menjadi Waawu, karena kedua Hamzah itu apabila bertemu dalam satu kata dan yang kedua adalah saakinah wajib mengubahnya dengan jenis harakat huruf yang sebelumnya, seperti: dan dan . Bilamana yang pertama adalah Hamzah washl, maka hamzah yang kedua kembali menjadi hamzah ketika disambung, apabila hamzah yang sebelumnya berharakat fathah, seperti: , Hamzah pada dan dan dihilangkan tidak menurut kias, karena banyaknya pemakaian. Kadang-kadang diucapkan: menurut aslinya ketika disambung. Seperti Dan dan seperti
Dan seperti . Frilamr-nya .
Dan seperti . Fi’ilamr-nya . Boleh juga dengan akhfif: . Dan , dan seperti dan seperti Isimfa’il-nya dan .
Dan seperti dan seperti dan fi’ilamrnya .
Di antara mereka (ulama) ada yang mengatakan: karena menyerupakannya dengan
Dan seperti dan seperti
dan Fi’ilamr-nya . Dan seperti .
Begitu pula kias , tetapi bangsa Arab telah sepakat untuk menghilangkan Hamzah dari Mudhaari’-nya. Maka mereka katakan:
Dalam khitab kepada muannats kata untuk satu orang perempuan bertemu dengan jamak. Akan tetapi wazan satu orang perempuan adalah dan jamaknya . Apabila engkau menyuruh dari fi’il itu, engkau katakan menurut aslinya: seperti dan dengan penghilangan huruf akhir, yaitu dan harus menggunakan untuk wagf. Maka engkau katakan: Dan dengan Nuun taukid: Dengan Nuun khafifah:
Isim fa’ilnya seperti dan Isim mafulnya seperti Bentuk darinya berbeda dengan fi’il-fi’il yang sejenisnya pula. Maka engkau katakan: Isim fa’ilnya: Isim mafulnya: . Fiilamr darinya ialah: Dengan ta’kid (Nuun taukid): Dan dengan Nahyi: Bentuk Nahyi (larangan) dengan ta’kid (Nuun taukid): Dan engkau katakan dalam wazan dari fi’il yang huruf Faa’-nya adalah Hamzah seperti dan seperti
Maka engkau katakan dari wazan dalam bentuk Jaka dengan tanda kasroh pada “Ain-nya seperti dan : Dan dari wazan dan dalam bentuk seperti dan dan “Idan
Ada yang menyimpang seperti dan dan dan dan dan dan dan ! dan . Ada yang mengatakan: dengan fathah pada sebagiannya dan dibolehkan dalam seluruhnya. Ini apabila fi’ilnya sahih faa” dan laam-nya. Adapun lainnya, maka dari fi’il yang mu’tall Faa’-nya, “Ain-nya berharakat kasroh selamanya seperti dan dan … Dan fi’il yang mu’tall Laam-nya, bentuk wazannya dengan tanda (harakat) fathah selamanya pada “Ain-nya, seperti:
dan . Kadang-kadang masuk Taa’ ta’nits kepada sebagiannya seperti: dan dan , Dan ada yang menyimpang dan dengan dhommah. Dan termasuk yang lebih dari tiga seperti Isim maful seperti dan Apabila terdapat sesuatu dalam jumlah banyak di tempat, maka dikatakan mengenainya dari Tsulatsi mujarrad ( ). Maka dikatakan: (negeri yang banyak terdapat binatang buas) dan (banyak singanya) dan (banyak serigalanya) dan (banyak semangkanya) (banyak buah ketimunnya).
Adapun Isim alat, yaitu yang digunakan detall (pelaku) untuk mengerjakan maf’ul-nya supaya berpengaruh padanya, maka bentuknya adalah seperti wazan dan dan seperti dan
dan dan . Dan mereka katakan: berdasarkan | wazan ini. Barangsiapa memberi tanda (harakat) fathah pada Miim, maka ia maksudkan tempat. Ada yang menyimpang, yaitu: dan dan dan dan dan Miim dan “Ain-nya bertanda (harakat) dhommah. ,
Dan yang menurut kias: dan .
Perhatian:
Bentuk mashdar dari fi’il Tsulatsi mujarrad yang mempunyai arti sekali adalah dengan wazan . Maka engkau katakan: dan Dan dari yang lebih dari tsulatsi dengan tambahan seperti dan Kecuali Taa’ ta’nits dari keduanya, maka disifatkan dengan satu. Seperti: dan
Dan dengan kasroh untuk macam dari ()! . Maka engkau katakan: