Kitab Adabul Alim Wal Muta’allim Dan Tejemah [PDF]

Segala puji bagi allah tuhan semesta alam, dan selawat serta salamnya untuk junjunga kita muhammad utusan yang paling mulian dan akhir para nabi, dan untuk keluarganya yang baik-baik, dan para sahabatnya yang suci , semuanya.

Amma bakdu, diriwayatkan dari ‘aisyah ra. dari rosulllah saw. hak seorang anak atas orang tuanya adalah orang tuanya harus memperbaiki nama anak, dan memperbaiki susunya, dan memperbaikan adabnya.

Dari ibn sirrin ra. beliau berkata: ulama’ dahulu belajar petunjuk seperti merka belajar ilmu.

Dari Hasan al basri ra. berkata: sesungguhnya seorang itu harus keluar untuk adab dirinya, bertahun tahun lalu bertahun tahun.

Dari Sufyan ibn Uyainah ra. sesungguhnya Rasulullah saw. adalah ukuran agung, kepada beliau di timbang segala susuatu tehadap akhlaq beliau, sirah beliau dan petunjuk beliau. apa yang cocok dengan hal tersebet maka itulah kebenaran, apa yang tidak cocok maka itulah kebatilan.

Dari hubaib ibn As Syahid,  ia berkata pada anaknya: temanilah ahli fiqih dan belajarlah adab mereka dari mereka, karena hal tersebut lebih aku sukai dari pada banyak omong.

Ruwaim berkata: wahai anakkau jadikanlah ilmumu adalah garam dan adabmu adalah tepung.

Ibn Mubaroh berkata: kita lebih butuh kepada sedikit adab dari pada banyak ilmu.

Dikatakan kepada imam Syafi’i: bagaimana keinginanmu terhadap adab, beliau berkata: saya mendengr dengan huruf dari ilmu, maka anggota tubuh saya mengiginkan bahwa tubuhmu memiliki telinga yang merasakan nikmat,, dan dikatakan beliau: bagaimana mencarimu terhadap adab: seperti mencarinya ibu terhadap anaknya yang ia tidak memiliki anak selain anak itu.

Sebagian ulama’ berkata: tauhid mewajibkan iman, barang siapa tidak memiliki imna maka ia tidak memiliki tauhid, dan imam mewajibkan syari’ah, barang siapa tidak memiliki syari’ah maka ia tidak memiliki iman dan tidak memiliki tauhid, dan syariah mewajibkan adab, barangsiapa tidak memiliki adab maka ia tidak memiliki syariah, juga tidak memiliki iman dan tidak memiliki tauhid.

ini semuanya adalah nash nash yang jelas dan perkataan yang dikuatkan dengan cahaya ilham, yang menjelaskan tentang tingginya kedudukan adab yang menjelaskan bahwa seluruh amal agama, baik amal hati atau amal badan, baik berupa ucapan atau perbuatan, tidak di akui kecuali jika dipenuhi dengan adab-adab yang baik dan sifat-sifat yang terpuji dan akhlak yang mulia, dan bhawa menghiasai amal dengan adab saat sekarang itu menjadi tanda diterimanya ama di saat besok, dan bahwa adab adalah dibutuhkan pelajar di setiap keadaan belajarnya, juga dibutuhkan oleh guru di saat-saat mengajarnya.

Dan ketika derajat adab sampai pada derajat ini, dan tempat menemukan perinciannya adalah samar, maka kebutuhan pelajar terhadap adab menarikku utnuk mengumpulkan dari kitab ini, untuk pengigat diriku, dan untuk orang orang yang kurang dari putra-putra bangsaku. dan aku namakan adabul alim wal muta’allim” semoga Allah memberi manfaat kitab ini dalam kehidupan dan setelah mati, sesungguhnya Allah yang memberi kebaikan.

Allah berfirman: Allah mengangkat derajar orang-orang yang beriman dari kalian dan orang-orang yang memiliki ilmu. maksudnya mengankat derajat ulama karena mereka mengumpulan ilmu dan amal.

Ibn Abbas ra. berkata: derajat ulama’ di atas orang-orang mukmin terpaut tujuh ratus derajat, jarak antara dua derajat adalah lima ratus tahun.

Allah berfirman: Allah bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan para malaikat dan orang-orang yang memiliki ilmu al ayat. Allah memulai dengan dirinya, dan menomerduakan malaikat, dan menomertigakan ahli ilmi, dan dengan ini cukup bagimu kemuliaan , keutamaan , keagungan, dan kecerdasan.

Allah berfirman: sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hambanya adalah para ulama’, dan Allah berfirman, sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh mereka adalah sebaik makhluk, sampai firman Allah: hal tersebut utnuk orang yang takut tuhannya. dua ayat ini menunjukkan bahwa ulama adalah mereka yang takut kepada Allah, dan orang-orang yang takut kepda Allah adalah sebaik makhluk, maka menjadi kesimpulan bahwa ulama’ adalah sebaik makhluk.

Rasulullah bersabda: siapa yang allah harapkan kebaikan maka allah akan memandaikan masalah agama.

Rasulullah bersabda: ulama’ adalah pewaris para nabi. cukup bagimu derajat ini keagungan dan kemuliaan, dan dengan derajat ini kemuliaan dan sebutan. dan ketika tidak ada derajat di atas derajat nabi, maka tiada kemuliaan di atas kemuliaan mewarisi derajat tersebut.

dan tujuan dari ilmu adalah mengamalkannya, karena amal adalah buah ilmu dan faidah umur, dan sangu akhirat, barang siapa mendapatkannya akan bahagia, dan barang siapa kehilangan maka ia merugi. dan ketika disebut di sisi nabi saw. dua orang yang salah satunya ahli ibadah dan lainnya orang alim, beliau bersabda: keutamaan seorang alim atas seorang hamba seperti keutamaanku atas orang paling rendah di antra kalian.

Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa menapaki jalan untuk mencari ilmu maka Allah memudahkan baginya jalan ke sorga.

Rasulullah saw. mencari ilmu adalah kewajiban bagi seluruh orang muslim dan muslimah, dan pencari ilmu dimintakan maaf oleh setiap sesuatu sampai ikan di lautan.

Rasulullah saw. bersabda: barangisapa berangkat pagi untuk mencari ilmu maka malaikat memintakan rahmat baginya, dan ia diberkahi dalam kehidupannya.

Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa berangkat pagi ke masjid ia tidak mengiginkan kecuali belajar kebaikan, atau mengajarkannya maka ia mendapatkan seperti pahala haji yang sempurna.

Rasulullah saw. bersabda: orang alim dan orang yang belajar seperti ini dari ini -dan beliau mengumpulkan antara jari telunjuk dan sampingnya- bersuku dalam kebaikan, dan tiada kebaikan di seluruh manusia setelah itu.

Rasulullah saw. bersabda: jadilah orang yang alim atau orang yang belajar, atau yang mendengar atau yang mencintai semuanya, dan jangan menjadi yang kelima maka kamu akan rusak.

Rasulullah saw.  bersabda: belajarlah ilmu dan ajarkanlah kepada manusia.

Rasulullah saw. bersabda: jika kalian melihat pertamanan sorga maka berpanenlah. di katakan: wahai rosulullah apa pertamanan sorga itu? beliau menjawab: majlis dzikir. atho’ berkata: majlis dzikir adalah majlis halal dan haram, bagaimana kamu membeli bagaiman kamu sholat bagaiman kamu berzakat bagaimana kamu haji, bagaimana kamu nikah, bagaimana kamu menalak, dan apa yang menyamai hal tersebut.

Rasulullah saw. bersabda: belajarlah ilmu dan amalkannya.

Rasulullah saw. bersabda: belajarlah ilmu dan jadilah dari ahli ilmu.

Rasulullah saw. bersabda: di hari kiamat ditimbang tinta ulama’ dan darah syuhada.

Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak disembah dengan susuatu yang lebih utama dari pada belajar agama, dan orang ahli fiqih satu lebih berat bagi setan daripada seribu ahli ibadah.

Rasulullah saw. bersabda: tiga orang dapat memberi syafaat di hari kiamat: para nabi, lalu para ulama, lalu para syahid.

Dan diriwayatkan: bahwa para ulama di hari kiamat berada di atas mimbar dari cahaya.

Hakim husain di awal komentar-komentarnya bahwa diriwayatkan dari nabi saw. beliau bersabda: barangsiapa mencintai ilmu dan ulama’ maka kesalahan-kesalahannya tidak ditulis di hari kehidupannya. beliau berkata: dan diriwayatkan dari nabi saw. barang siapa sholat dibelakang orang alim maka ia seakan sholat di  belakang nabi, dan barang siapa sholat di belakang nabi maka ia di ampuni.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abi Dzar:

 

“disebutkan bahwa menghadiri majlis dzikir Itu lebih utama dari pada melakukan shalat seribu rakaat (tanpa mu), melawat seribu Jenazah dan menjenguk seribu orang sakit.”

 

Umar Ibn Al Khattab . telah berkata: “Bahwa seorang laki-laki tentunya akan keluar dari rumahnya, sementara dia mempunyai banyak dosa yang menyamai besarnya gunung Tihamah. Ketika ia mendengar orang alim, maka ia merasa takut dan ia kemudian bertaubat dari perbuatan dosanya, kemudian ia kembali kerumahnya dalam keadaan bersih dari dosa, oleh karena itu janganlah kalian berpisah dari tempat-tempat para ulama’, karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan sejengka tanahpun di muka bumi ini yang lebih mulia dibandingkan majilis-majilis ulama.

 

Imam Al Syarmasahi Al Maliki mencuplik sebuah hadits dalam pengantar kitabnya “Nadhmud Durar” bahwa Nabi bersabda:

 

“Barang siapa yang mengagungkan orang alim, maka sesungguhnya is telah mengagungkan Allahi, dan barang siapa yang telah meremehkan orang alim, maka berarti Ia telah meremehkan Allah dan RasuiNya”.

 

Sahabat Ali bin Abi Thalib  berkata: “Kemuliaan Ilmu sudah cukup tergambarkan pada orang yang mengaku berilmu, padahal dia tak berilmu. Dan hina-dinanya kebodohan sudah tergambarkan pada orang yang menolak disebut bodoh, padahal dia Itu bodoh”.

 

Kemudian Sayyidina Ali membacakan syair:

 

Cukuplah kemuliaan diperoleh dengan ilmu walaupun yang mengakui (hanyalah) orang bodoh dan ta akan gembira jika suatu saat di nisbatkan pada ilmu.

 

Dan cukuplah kehinaan diperoleh dengan kebodohan, tetapi aku dijaga bila aku dinisbatkan kepadanya (ilmu). Dan aku akan marah jika dinisbatkan kebodohaan.

 

Ibnu Al Zubair pernah berkata: “Bahwasanya Abu Bakar pernah mengirimkan surat kepadaku, ketika itu aku sedang berada di Irag. Isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut: “Wahai anakku bergegang teguhlah pada ilmu, karena ketika engkau menjadi orang miskin maka ilmu itu akan menjadi harta, dan ketika engkau menjadi orang kaya, maka ilmu itu akan menjadi perhiasan”.

 

Wahab bin Munabbih berkata: “Sesuatu yang diperoleh dari ilmu itu bermacam-macam:

 

  1. Kemuliaan, walaupun orang yang memilikinya itu orang yang rendahan.
  2. Keluhuran derajat, walaupun ia diremehkan.
  3. Dekat (di hati ummat), walaupun ia berada di daerah jauh.
  4. Kekayaan, walaupun ia miskin harta.
  5. Kewibawaan, walaupun ia orang yang rendah diri.”

 

Kemudian Wahab bin Munabbih, membacakan syair yang Semakna:

 

– Ilmu itu akan mengantarkan suatu kaum pada puncak kemulian, orang yang mempunyai ilmu itu akan terjaga dari kerusakan.

– Hai orang yang mempunyai ilmu bersahajalahi, janganlah engkau mengotorinya dengan perbuatan-perbuatan yang merusak, karena tidak ada pengganti terhadap sebuah ilmu.

– Ilmu itu mengangkat sebuah rumah yang tak bertiang, kebodohaan itu merobohkan sebuah rumah keluhuran dan kemuliaan.

 

Abu Muslim Al Khaulani ag berkata: “Para ulama’ dibumi itu seperti bintang-gemintang yang bergelantungan di atas langit. Jika bintang-gemintang itu tampak bagi manusia, maka mereka mendapatkan petunjuk karenanya. Tetapi jika bintang-gemintang itu tampak suram, maka mereka kebingungan karenanya.

 

Kemudian Abu Muslim membacakan syair:

 

» Kejarlah ilmu di manapun ilmu itu berada, Belajarlah kepada orang-orang yang betul-betul memahaminya,

» Sebab ilmu berguna untuk menerangi hati dari kebutaan dan pertolongan dalam menjainkan perintah wajib agama,

» Pergaulilah para pertwayat ilmu, dan bersahabatlah dengan orangorang pilihan diantara mereka, maka persahabatan dengan mereka adalah indah dan bergaul dengan mereka adalah sebuah keberuntungan. .

» Janganlah engkau palingkan kedua pandanganmu dari mereka, sesungguhnya mereka ibarat bintang-gemintang yang menjadi petunjuk, bila satu bintang hilang, maka muncul bintang yang lain.

» Demi Allah, jika tidak ada timupetunjuk jalan yang benar menjadi tidak jelas, dan perkara-perkara yang samar bagi kita tak terdeteksi sinyalnya..

 

Ka’ab Al Akhbar berkata: “Seandainya pahala majlis ulama’itu terlihat oleh manusia, niscaya mereka akan saling berperang (memperebutkan majlis tersebut) berebut pahala, sampai-sampai setiap orang yang berpangkat meninggalkan jabatannya dan para pemilik pasar akan meninggalkan pasarnya.

 

Sebagian ulama’ salaf berkata: “Sebaik-baik pemberian adalah akal, sedangkan sejelek-jelek musibah adalah kebodohan”.

 

Sebagian ulama’ salaf yang lain juga berkata: “Ilmu itu sebagai pengaman dari tipu daya setan, juga sebagai benteng dari tipu daya orang yang dengki dan sebagai petunjuk akal”.

 

Kemudian sang ulama’ membacakan syair:

 

» Alangkah bagusnya akal dam alangkah terpujinya erang yang berakal # Alangkah jeleknya kebodohan dan alangkah tercelanya orang bodoh.

» Tak ada ucapan seseorang yang pantas dalam suatu perdebatan # Sedangkan kebodohan itulah yang akan merusaknya pada hari nanti ketika ia ditanya

» Ilmu adalah sesuatu yang paling mulia yang diperoleh seseorang # Barangsiapa tidak berilmu , maka ia bukanlah laki-laki (tokoh).

» Wahai saudara kecilku Pelajarilah ilmu dan amaikanlah # Ilmu itu merupakan sebuah perhiasan bagi orang yang benar-benar telah mengamaikannya.

 

Diriwayatkan dari Muadz Bim Jabal  ia berkata: “Pelajarilah ilmu, karena mempelajarinya adalah suatu kebajikan, mencarinya adalah suatu ibadah, mendiskusikannya adalah tasbih, membahasnya adalah jihad, menyerahkannya adalah upaya pendekatan diri kepada Allah SWT dan mengajarkannya kepada orang yang tidak berilmu adalah shadagah.

 

Fuzdall bin I’yadi   telah berkata: “Orang yang alim yang mengajarkan flmunya kepada orang lain, maka ia akan diundang dikerajaan langit sebagai orang besar”.

 

Sufyan bin “Uyainah telah berkata: “Manusia yang paling tinggi derajatnya disisi Allah adalah orang yang berada di antara Allah dan di antara hamba-hambaNya. Mereka ftulah para nabi dan para ulama”.

 

Beliau juga mengakatan: “Di dunia ini seseorang tidak akan diberi sesuatu yang lebih utama dari pada derajat kenabian dan tidak ada sesuatupun setelah derajat kenabian yang lebih utama dari pada ilmu dan pemahaman (agama)”. Kemudian Sufyan am ditanya: “Dari siapa perkataan ini? “”.la menjawab: “Dari seluruh para ahli fiqh”.

 

Imam as Syafi’i telah berkata: “Seandainya para ahli fiqih yang selalu mengamalkan ilmunya bukan sebagai kekasih Allah, niscaya Allah tidak akan mempunyai seorang wali”.

 

Ibnu al Mubarak berkata: “Seseorang itu masih dianggap pandai selama ia mencari ilmu. Apabila ada seseorang menganggap bahwa dirinya pandai, maka ia benar-benar telah bodoh”.

 

Imam Wagi’ berkata: “Seorang laki-laki tidak akan dikatakan orang alim, sehingga ia mau mendengarkan orang yang lebih tua, mau mendengar orang yang sebanding dengannya, dan mau mendengar orang yang lebih muda darinya.

 

Sufyan Al Tsauri berkata: “Keajaiban-keajaiban itu merata ada dimana-mana. Pada akhir zaman seperti sekarang ini lebih merata lagi, bencana yang menimpa manusia banyak. Sedangkan musibah masalah keagamaan sekarang ini lebih banyak lagi. Bencana-bencana itu merupakan peristiwa yang besar, namun kematian para ‘ulama merupakan peristiwa yang lebih besar. Sesungguhnya hidup orang alim itu adalah rahmat bagi umat, sedangkan kematiannya agama Islam menyebabkan suatu cacat”.

 

Dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Al Muslim terdapat sebuah badits yang diriwayatkan dari Abdullah Ibn Amr Ibn al “Ash am ia berkata: “Aku mendengar dari Rasulullah if, beliau bersabda:

 

“Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan cara mencabut ilmu tersebut dari manusia, akan tetapi Allah mencabut ilmu dari muka bumi ini dengan cara mencabut nyawa orang-orang yang para ulama”, sehingga jika seorang alim sudah tak tersisa, masyarakat mengangkat para pemimpin yang bodoh. Maka ditanyalah pemimpin pemimpin itu (tentang masalah keagamaan), kemudian mereka memberikan fatwa tanpa berlandaskan ilmu pengetahuan, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain”,

Pasal

Semua hal yang telah disebutkan diatas: yakni keutamaan ilmu dan ulama’, hanyalah diperuntukan ulama yang mengamalkan ilmunya, berkepribadian baik dan bertakwa yang bertujuan untuk memperoleh keridhaan Allah SWT, dekat di hadapanNya dengan mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan. Bukanlah orang yang ilmunya dimaksudkan untuk tujuan-tujuan duniawi, yakni jabatan, harta benda atau berlomba-lomba memperbanyak pengikut dan murid.

 

Telah diriwayatkan dari Nabi Saw “Barang siapa mencari ilmu untuk menjatuhkan para ulama’, atau berdebat dengan para ahli fiqih atau bertujuan untuk memalingkan pandangan manusia, maka Allah akan memasukkannya ke dalam api neraka” (H.R. Al Tirmidzi ).

 

Dan diriwayatkan dari Nabi Saw: “Barang siapa mempelajari ilmu yang seharusnya dicari hanya karena Dzat Allah, tetapi bila tidak mempelajarinya kecuali untuk memperoleh tujuan-tujuan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan aroma surgawi”.

 

Juga diriwayatkan beliau: “Barang siapa yang mencari ilmu karena selain Allah atau menghendaki Dzat Allah maka, tempatilah tempat duduknya dari api neraka.

 

Juga diriwayatkan beliau, “Pada hari kiamat nanti akan didatangkan seorang alim, kemudian Ia dilemparkan kedalam api neraka sehingga ususnya terburai keluar dari perutnya, kemudian ia berputar-putar didalam neraka laksana keledai yang berputar sambil membawa alat penggiling Kemudian penduduk ahli neraka mengerumuninya sambil bertanya:

 

* Apa yang menyebabkanmu seperti ini?

* Ia menjawab: “Aku memerintahkan orang lain agar melakukan kebaikan, tetapi aku sendiri tidak melakukannya dan aku melarang orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang buruk, sementara aku sendiri melakukannya”.

 

Diriwayatkan dari Bisyr  : “Allah memberikan wahyu kepada Nabi Dawud  :”Janganlah engkau jadikan antara aku dan engkau ada seorang yang alim yang terfitnah, sehingga sifat takaburnya (sombong) menjauhkan dirimu untuk mencintai Aku. Mereka itu adalah orang yang pekerjaanya menghadang hamba-hambaKu ditengah jalan”.

 

Sufyan Al Tsauri  berkata: “Ilmu itu dipelajari hanyalah untuk bertagwa. Ia memiliki kelebihan yang tak dimiliki oleh orang lain karena fungsinya sebagai sarana pengantar ketagwaan bertagwa kepada Allah . Jika tujuan ini terciderai dan niat mencari ilmu menjadi rusak, misalnya dia merasa ilmunya akan menjadi sarana untuk menggapai keduniaan: berupa harta benda atau jabatan, maka pahala orang yang mencari ilmu itu benar-benar terhapus dan ia benar-benar mengalami kerugian yang amat besar.

 

Al Fudhail bin ‘Iyadi telah berkata: Ada riwayat yang sampai kepadaku “Para ulama’ dan penghafal al-Qur’an yang fasiq, nanti di hari kiamat akan disiksa terlebih dahulu sebelum disiksanya orang-orang yang menyembah berhala”.

 

Al Hasan al Basri telah berkata: “Siksaan ilmu adalah matinya hati, kemudian Ia ditanya: “Apa yang dimaksud dengan matinya hati? Ia menjawab: “Matinya hati adalah mencari dunia dengan amalan akhirat”.

 

Etika pribadi seorang murid ada sepuluh macam, yaitu.

 

Pertama, pelajar hendaknya mensucikan hatinya dari setiap sesuatu yang mempunyai unsur menipu, kotor, penuh ras , dendam, hasud, keyakinan yang tidak baik, dan budi pekerti yang tidak baik, hal itu dilakukan supaya ia pantas untuk menerima ilmu, menghafalkannya, meninjau kedalaman maknanya dan memahami makna yang tersirat”.

 

Kedua, harus memperbaiki niat dalam mencari ilmu, dengan tujuan untuk mencari ridha Allah SWT, serta mampu mengamalkannya, menghidupkan syari’at, untuk menerangi hati, menghiasi batin dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak bertujuan untuk memperoleh tujuan-tujuan duniawi, misalnya menjadi pimpinan, jabatan, harta benda, mengalahkan teman saingan, biar dihormati masyarakat dan sebagainya.

 

Ketiga, harus berusaha sesegera mungkin memperoleh ilmu diwaktu masih belia dan memanfaatkan sisa umurnya. Jangan sampai tertipu dengan menunda-nunda belajar dan terlalu banyak berangan-angan, karena setiap jam akan melewati umurnya yang tidak mungkin diganti ataupun ditukar. Seorang pelajar harus memutuskan urusan-urusan yang merepotkan yang mampu ia lakukan, juga perkara-perkara yang bisa menghalangi kesempurnaan mencari ilmu, serta mengerahkan segenap kemampuan dan bersungguh-sungguh dalam  menggapai keberhasilan. Maka sesungguhnya hal itu akan menjadi pemutus jalan proses belajar.

 

Keempat, harus menerima apa adanya (qana’ah) berupa segala sesuatu yang mudah ia dapat, baik itu berupa makanan atau pakaian dan sabar atas kehidupan yang berada dibawah garis kemiskinan yang ia alami ketika dalam tahap proses mencari ilmu, serta mengumpulkan keruwetan hati akibat terlalu banyaknya angan-angan dan keinginan, sehingga sumber-sumber hikmah akan mengalir kedalam hati.

 

Imam as Syafi’i telah berkata: “Pelajar tidak akan mengalamai kesuksesan, apabila ketika mencari ilmu disertai dengan kehormatan diri dan kehidupan yang mewah, akan tetapi orang-orang yang mencari ilmu dengan perasaan hina, rendah hati, kehidupan yang serba sulit (sederhana) dan berkhidmah (melayani ulama’), dialah orang yang bisa meraih kesuksesan.

 

Kelima, harus bisa mengatur seluruh waktu dan menggunakannya setiap kesempatan dari umurnya, sebab umur yang tersisa itu tidak ada nilainya jika tidak ada manfaatnya.

 

Waktu yang paling ideal dan baik digunakan oleh para pelajar: Waktu sahur digunakan untuk menghafalkan. Waktu pagi digunakan untuk membahas pelajaran. Waktu tengah hari digunakan untuk menulis. Waktu malam digunakan untuk meninjau ulang (belajar) dan mengingat pelajaran (muroja’ah).

 

Sedangkan tempat yang paling baik digunakan untuk menghafalkan adalah di dalam kamar dan setiap tempat yang jauh dari perkara yang bisa membuat lupa. Tidak baik menghafalkan pelajaran didepan tumbuh-tumbuhan, tanaman-tanaman yang hijau, di tepi sungai dan ditempat-tempat yang ramai.

 

Keenam, pelajar hendaknya menyedikitkan makan dan minum, karena apabila perut dalam keadaan kenyang maka akan menghalangi semangat ibadah dan badan menjadi berat.

 

Salah satu faedah menyedikitkan makan adalah badan menjadi sehat dan mencegah penyakit tubuh. Karena penyebab hinggapnya penyakit adalah terlalu banyak makan dan minum, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair:

 

Sesungguhnya penyakit yang kau lihat Itu kebanyakan timbul dari makanan dan minuman 

 

Manfaat lain dari sedikit makan dan minum adalah keselamatan hati dari sikap sewenang-wenang dan sombong, dan tidak seorangpun dari para waliyullah, imam dan para ulama’ pilihan yang mempunyai ciri tersebut (banyak makan): Sesunggunya banyak makan kebiasaan para binatang yang tidak berakal dan hanya dipersiapkan untuk bekerja keras saja.

 

Ketujuh, pelajar hendaknya memaksa dirinya untuk bersikap wira’i (menjaga diri dari perbuatan yang bisa merusak harga diri) serta berhati-hati dalam setiap tingkah lakunya, memperhatikan kehalalan makanannya, minuman, pakaian dan tempat tinggal dan setiap sesuatu yang ia butuhkan, agar hatinya terang dan mudah menerima ilmu, cahaya ilmu dan meraih manfaatnya ilmu. Seyogyanya pelajar memanfaatkan kemurahan-kemurahan (rukhshah) yang diberikan oleh Allah SWT sesuai tempatnya ketika sedang membutuhkan dan ada sebab-sebabnya, karena sesungguhnya Allah w menyukai seorang hamba yang memanfaatkan kemurahannya-kemurahan-Nya yang Dia berikan, sebagaimana Allah menyukai ketetapan ketetapan-Nya (wajib) dilaksanakan hambanya sebelum adanya rukhshah.

 

Kedelapan, harus mempersedikit makan yang merupakan salah satu sebab tumpulnya otak (dedel: Jawa), lemahnya panca indra, misalnya makan buah apel yang masam, kacang sayur (buncis), minum cuka’, begitu juga makanan yang menimbulkan banyak dahak, yang dapat mempertumpul akal fikiran dan memperberat badan, seperti terlalu banyak minum susu, makan ikan dan yang lain sebagainya. Seyogyanya juga ia menjauhkan diri dari hal-hal yang dalam kasus tertentu bisa menyebabkan lupa seperti memakan makanan yang telah dimakan tikus, membaca tulisan di maesan (patok pekuburan), berdiri di tengah-tengah ketika ia menuntun dua ekor unta dan membuang kutu rambut dalam keadaan hidup.

 

Kesembilan, harus berusaha untuk mengurangi tidur selama tidak menimbulkan bahaya pada tubuh dan akal pikirannya. Jam tidur tidak boleh melebihi dari delapan jam dalam sehari semalam, yaitu 1/3 hari (dari dua puluh empat jam). Apabila dia mampu tidur kurang dari 8 jam, maka dia boleh melakukannya. Apabila ia merasa lelah, maka diperkenankan untuk mengistirahatkan tubuh, hati, otak dan indra penglihatannya: yaitu dengan cara berekreasi (tamasya), dan bersantai di tempat-tempat rekreasi sekira bisa memulihkan kembali kebugaran tubuhnya dan tidak menyia-nyiakan tubuhnya.

 

Kesepuluh, harus meninggalkan pergaulan, karena meninggalkannya itu lebih utama dilakukan bagi pencari ilmu, apalagi bergaul dengan lawan jenis khususnya, jika terlalu banyak bermain dan sedikit menggunakan akal fikiran, karena watak dari manusia adalah banyak mencuri kesempatan (nyolongan: jawa). Bahaya dari pergaulan adalah menyia-nyiakan umur tanpa guna dan berakibat hilangnya agama, apabila bergaul bersama orang yang tidak beragama. Jika ia membutuhkan orang yang bisa menemaninya, maka orang itu harus shaleh, kuat agamanya, takut kepada Allah, wira’i, bersih hatinya, banyak berbuat kebaikan, sedikit berbuat kejelekan, memiliki harga diri yang baik, sedikit perselisihannya (tidak ngeyelan). Jika ia lupa, maka temannya mengingatkan, dan bila ia Ingat, maka dapat membantu temannya.

 

 

 

 

Akhlaq orang yang menuntut ilmu ketika bersama-sama dengan gurunya ada dua belas macam budi pekerti, yaitu

 

Pertama, mendahulukan pertimbangan akal, yang mendalam kemudian melakukan shalat istikharah, kepada siapa ia harus mengambil ilmu (berguru) dan meraih akhlaq terpuji dari pendidik tersebut. Jika memungkinkan seorang pelajar, hendaklah memilih guru yang sesuai dalam bidangnya, guru yang mempunyai sifat kasih sayang, menjaga muru’ah (etika), menjaga diri dari perbuatan yang merendahkan mertabat seseorang. Ia juga seorang guru yang mempunyai metode pengajaran dan pemahaman yang baik.

 

Diriwayatkan dari sebagian ulama’ salaf: “Ilmu ini adalah (bagian dari) agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil atau belajar agama kalian”,

 

Kedua, bersungguh-sungguh dalam mencari seorang guru (pendidik), yaitu yang mempunyai pemahaman lengkap (komprehensif) terhadap ilmu syari’at dan termasuk orang-orang yang dipercaya oleh para pendidik di zamannya, kaya pengalaman berdiskusi serta bergaul: Bukan belajar kepada pendidik yang hanya mempelajari ilmu dari buku-buku saja tanpa diketahui pernah bergaul dengan para pendidik (masyayikh) yang cendekia.

 

Imam kita as Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang mempelajari ilmu fiqih dari kitab/buku saja, maka ia telah menyia-nyiakan beberapa hukum”.

 

Ketiga, patuh terhadap gurunya dalam segala hal dan tidak keluar dari nasehat-nasehat dan aturan-aturannya. Bahkan, hendaknya hubungan antara guru dan muridnya itu ibarat pasien dengan dokter spesialis. Sehingga ia minta resep sesuai dengan anjurannya dan selalu berusaha sekuat tenaga untuk memperoleh ridhanya terhadap apa yang ia lakukan dan bersungguh sungguh dalam memberikan penghormatan kepadanya dan mendekatkan diri kepada Allah dengan cara melayaninya. Hendaknya seorang pelajar tahu bahwa merendahkan diri di hadapan gurunya merupakan kemuliaan, ketertundukannya kepada gurunya merupakan kebanggaan, dan tawadlu’ dihadapannya merupakan keterangkatan derajatnya.

 

Empat, memandang guru dengan pandangan bahwa dia adalah sosok yang harus dimuliakan dan dihormati dan berkeyakinan bahwa guru itu mempunyai derajat yang sempurna. Karena pandangan seperti itu paling dekat kepada kemanfaatan ilmunya.

 

Abu Yusuf berkata: “Aku mendengar para ulama’ salaf berkata: “Barang siapa yang tidak mempunyai sebuah I’tikad (keyakinan) tentang kemuliaan gurunya, maka ia tidak akan bahagia. Maka bagi pelajar jangan memanggil guru dengan menggunakan ta’ khitab (baca: kamu) dan kaf khitab (mu), pelajar juga jangan memanggil dengan namanya guru saja. Bahkan ia harus memanggil dengan: “yaa sayyidi” , wahai tuanku atau “yaa ustadzi”, wahai guruku. Juga ketika seorang guru tidak berada ditempat, maka pelajar tidak diperkenankan memanggil dengan sebutan namanya kecuali apabila nama tersebut disertai dengan sebutan yang memberikan pengertian tentang keagungan seorang guru, seperti apa yang diucapkan pelajar: “Syekh” “Al Ustadz” berkata begini, begitu “atau “guru kami berkata” dan lain sebagainya.

 

Kelima, hendaknya pelajar mengetahui kewajibannya kepada gurunya dan tidak pernah melupakan jasa-jasanya, keagungan dan kemuliaannya, serta selalu mendoakan kepada gurunya baik ketika beliau masih hidup atau setelah meninggal dunia.

 

Selalu menjaga keturunannya, para kerabatnya dan orang-orang yang beliau kasihi, dan selalu menekankan terhadap dirinya sendiri untuk selalu berziarah ke makam beliau, untuk memintakan ampun, memberikan shadagah atas nama beliau, selalu menampakkan budi pekerti yang bagus dan memberikan petunjuk kepada orang lain yang membutuhkannya, disamping itu pelajar harus selalu menjaga adat istiadat, tradisi dan kebiasaan yang telah dilakukan oleh gurunya baik dalam masalah agama atau dalam masalah keilmuan, dan menggunakan budi pekerti sebagaimana yang telah dilakukan oleh gurunya, selalu setia, tunduk dan patuh kepadanya dalam keadaan apapun dan dimanapun ia berada.

 

Keenam, pelajar harus mengekang diri, untuk berusaha sabar tatkala hati seorang guru sedang gundah gulana, marah, atau budi pekerti/perilaku beliau yang kurang diterima oleh santrinya.

 

Hendaklah hal tersebut tidak menjadikan pelajar lantas meninggalkan guru (tidak setia) bahkan ia harus mempunyai keyakinan (i’tigad) bahwa seorang guru itu mempunyai derajat yang sempurna, dan berusaha sekuat tenaga untuk menafsiri, menta’wil semua pekerjaan-pekerjaan yang ditampakkan dan dilakukan oleh seorang guru bahwasanya yang benar adalah kebalikannya, dengan pena’wilan dan penafsiran yang baik.

 

Apabila seorang guru berbuat kasar kepada santrinya, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah dengan cara meminta maaf kepada guru dan menampakkan rasa penyesalan diri dan mencari kerelaan, ridha dari gurunya, karena hal itu akan lebih mendekatkan diri pelajar untuk mendapatkan kasih sayang guru.

 

Ketujuh, tidak menemui guru di selain majelis ta’lim yang sudah lumrah tanpa meminta izin terlebih dahulu, baik guru lagi sendirian maupun bersama orang lain. Bila sudah mengucapkan izin (seperti mengucapkan salam) ingin bertemu sekali dan guru tahu hal itu tapi tidak mengizinkan, maka murid harus pergi dan tidak mengulang permintaan izinnya. Bila ragu apa guru mendengar ucapan permintaan izin bertemu murid atau tidak, maka boleh mengulangi maksimal tiga kali atau dengan mengetuk pintu tiga ketukan tapi dengan ketukan yang wajar penuh tata krama seperti dengan menggunakan kuku jemari lalu dengan jemari secara bertahap.

 

Bila guru sudah mengizinkan masuk dan murid yang ingin bertemu banyak maka yang lebih tua masuk dahulu seraya mengucapkan salam kemudian diikuti yang lain sesuai urutan usia sambil mengucapkan salam secara bergantian. Hendaknya juga ketika menemui guru dalam keadaan berpenampilan yang baik, berpakaian bersih dan suci setelah sebelumnya memotong kuku dan menghilangkan bau badan yang tidak sedap. Terutama bila bertujuan mengaji. Hal ini karena tempat tersebut merupakan majelis dzikir, ibadah, dan berkumpulnya orang-orang. Ketika sudah ada di dalam dan saat itu beliau sedang ngobrol dengan seseorang, maka yang lain hendaknya diam tidak bicara sendiri. Atau ketika sudah masuk ke dalam, ternyata guru sedang shalat sendirian atau sedang berzikir atau belajar, maka murid harus membiarkannya saja, diam, dan tidak memulai pembicaraan. Akan tetapi sebaiknya dia pengertian dengan mengucapkan salam pamit pulang secepatnya, kecuali bila guru menyuruh untuk tetap tinggal. Tapi jangan lama-lama, kecuali bila disuruh.

 

Bila murid datang ke tempat guru sementara guru belum juga hadir, maka hendaknya menunggu supaya dia tidak ketinggalan pelajaran. Tidak diperkenankan untuk pergi ke kamar guru mengetuk pintunya supaya guru keluar. Bila guru masih tidur, murid hendaknya bersabar hingga beliau bangun, atau balik pulang dan datang lagi di lain waktu sebab kesabaran merupakan perangai yang harus dimiliki murid. Tidak diperbolehkan bagi murid meminta kepada guru waktu khusus untuk dirinya sendiri agar diajarkan ilmu, meskipun murid tersebut seorang pemimpin atau orang besar, sebab hal itu merupakan kesombongan dan pembodohan kepada guru dan murid-murid yang lain.

 

Namun bila guru yang minta waktu khusus karena tidak bisa hadir di waktu yang sudah disepakati entah karena ada uzur atau karena suatu kemaslahatan yang dipandang baik, maka hal tersebut boleh-boleh saja.

 

Kedelapan, apabila pelajar duduk di hadapan kyai, maka hendaklah ia duduk di hadapannya dengan budi pekerti yang baik, seperti duduk bersimpuh diatas kedua lututnya (seperti duduk pada tahiyat awal) atau duduk seperti duduknya orang yang melakukan tahiyyat akhir, dengan rasa tawadiu’, rendah diri, thuma’ninah (tenang) dan khusyu’.

 

Sang santri tidak diperbolehkan melihat ke arah gurunya (kyai) kecuali dalam keadaan darurat, bahkan kalau memungkinkan sang santri itu harus menghadap ke arah gurunya dengan sempurna sambil melihat dan mendengarkan dengan penuh perhatian, selanjutnya ia harus berfikir, meneliti dan berangan-angan apa yang beliau sampaikan sehingga gurunya tidak perlu lagi untuk mengulangi perkataannya untuk yang kedua kalinya.

 

Pelajar tidak diperkenankan untuk melihat ke arah kanan, kiri atau melihat ke arah atas (tolah toleh:jawa) kecuali dalam keadaan darurat, apalagi gurunya sedang membahas, berdiskusi tentang berbagai macam persoalan.

 

Pelajar tidak diperbolehkan membuat kegaduhan sehingga sampai didengar oleh sang kyai dan tidak boleh memperhatikan beliau, santri juga tidak boleh mempermainkan ujung bajunya, tidak boleh membuka lengan bajunya sampai kedua sikunya, tidak boleh mempermainkan beberapa anggota tubuhnya, kedua tangan, kedua kaki atau yang lainya, tidak boleh membuka mulutnya, tidak boleh menggerak-gerakkan giginya, tidak boleh memukul tanah atau yang lainya dengan menggunakan telapak tanganya atau jari-jari tangannya, tidak boleh mensela-selai kedua tangannya dan bermain-main dengan mengunakan sarung dan sebagainya.

 

Santri ketika berada dihadapan sang kyai maka ia tidak diperbolehkan menyandarkan dirinya ketembok, ke bantal, juga tidak boleh memberikan sesuatu kepadanya dari arah samping atau belakang, tidak boleh berpegangan pada sesuatu yang berada di belakangnya atau sampingnya. Santri juga tidak diperkenankan untuk menceritakan sesuatu yang lucu, sehingga menimbulkan tertawa orang lain, ada unsur penghinaan kepada sang guru, berbicara dengan menggunakan kata-kata yang sangat jelek, dan menampakkan prilaku dan budi pekerti yang kurang baik dihadapan gurunya.

 

Santri juga tidak boleh menertawakan sesuatu kecuali hal-hal yang kelihatan sangat menggelikan, lucu dan jenaka, ia tidak boleh mengagumi sesuatu ketika ia berada dihadapan gurunya.

 

Apabila ada sesuatu hal, peristiwa, kejadian yang lucu, sehingga membuat santri tertawa, maka hendaknya jika tertawa jangan terlalu keras, tidak mengeluarkan suara. Ia juga tidak boleh membuang ludah, mendehem selama hal itu bisa ditahan atau memungkinkan, namun apabila tidak mungkin untuk dilakukan maka seyogyanya ia melakukannya dengan santun. Ia tidak boleh membuang ludah atau mengeluarkan riya dari mulutnya, namun yang paling baik adalah seharusnya itu dilakukan dengan menggunakan sapu tangan atau menggunakan ujung bajunya untuk dipakai sebagai tempat riya’ tersebut.

 

Apabila pelajar sedang bersin, maka hendaknya berusaha untuk memelankan suaranya dan menutupi wajahnya dengan menggunakan sapu tangan. Apabila ia membuka mulut karena menahan rasa kantuk (angop: jawa) maka hendaknya ia menutupi mulutnya dan berusaha untuk tidak membuka mulut.

 

Sebagai pelajar ketika sedang berada dalam sebuah pertemuan, dihadapan teman, saudara hendaknya berbudi pekerti yang baik, ia selalu menghormati para sahabatnya, memuliakan para pemimpin, pejabat, dan teman sejawatnya, karena menampakkan budi pekerti yang baik kepada mereka, berarti ia telah menghormati para kyainya, dan menghormati pada majlis (pertemuan). Hendaknya ia juga tidak keluar dari perkumpulan mereka, majlis dengan cara maju ataupun mundur kearah belakang, santri (pelajar ) juga tidak boleh berbicara ketika sedang berlangsung pembahasan sebuah ilmu dengan hal-hal yang tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan ilmu tersebut, atau mengucapkan sesuatu yang bisa memutus pembahas ilmu.

 

Apabila sebagian santri (orang yang mencari ilmu) itu berbuat hal hal yang tidak kita inginkan ( jelek ) terhadap salah seorang , maka ia tidak boleh dimarahi, disentak-sentak, kecuali gurunya sendiri yang melakukan hal itu, kecuali kalau guru memberikan sebuah isyarat kepada santri yang lain untuk melakukannya.

 

Apabila ada seseorang yang melakukan hal-hal yang negatif terhadap seorang syaikh, maka kewajiban bagi jamaah adalah mengusir orang tersebut dan tidak menerima orang-tersebut serta membantu syaikh dengan kekuatan yang dimiliki (kalau memungkinkan).

 

Pelajar tidak boleh mendahului gurunya dalam menjelaskan sebuah permasalahan atau menjawab beberapa persoalan, kecuali ia mendapat ijin dari sang guru.

 

Termasuk sebagian dari mengagungkan seorang kyai adalah santri tidak boleh duduk-duduk disampingnya, diatas tempat shalatnya, diatas tempat tidurnya. Seandainya sang guru memerintahkan hal itu kepada muridnya, maka jangan ia sampai melakukannya, kecuali apabila sang guru memang memaksa dan melakukan intimidasi kepada santri yang tidak mungkin untuk menolaknya, maka dalam keadaan seperti ini baru diperbolehkan untuk menuruti perintah sang guru, dan tidak ada dosa. Namun setelah itu ia harus berprilaku sebagaimana biasanya, yaitu dengan menjunjung tinggi akhlakul karimah.

 

Dikalangan orang banyak telah timbul sebuah pertanyaan, manakah diantara dua perkara yang lebih utama, antara menjunjung tinggi dan berpegang teguh pada perintah sang guru namun bertentangan dengan akhlakul karimah dengan menjunjung tinggi-tingi nilai-nilai akhlak dan melupakan perintah sang guru ?

 

Dalam permasalahan ini, menurut pendapat yang paling tinggi (rojih) adalah hukumnya tafshil: apabila perintah yang diberikan oleh guru tersebut bersifat memaksa sehingga tidak ada kemungkinan sedikitpun untuk menolaknya, maka hukumya yang paling baik adalah menuruti perintahnya, namun bila perintah itu hanya sekedarnya dan bersifat anjuran, maka menjunjung tinggi nilai moralitas adalah diatas segala-galanya, karena pada satu waktu guru diperbolehkan untuk menampakkan sifat menghormati dan perhatian kepada santrinya (murid) sehingga akan wujud sebuah keseimbangan (bawazun) dengan kewajiban-kewajibannya untuk menghormati guru dan berperilaku, budi pekerti yang baik tatkala bersamaan dengan gurunya.

 

Kesembilan, sebisanya berkata yang baik kepada guru. Tidak boleh berkata “Mengapa?”, “Saya tidak terima (dengan jawaban guru)”, “Siapa yang berkata demikian?”, dan “Di mana tempatnya?” (penjelasan guru). Bila murid memang minta penjelasan lebih dalam, sebaiknya melakukannya dengan perkataan yang halus. Yang lebih baik, ditanyakan pada forum lain yang khusus untuk minta keterangan yang lebih jelas. Ketika guru menerangkan sesuatu, murid tidak boleh mengatakan, “Ini pendapat Anda”, “Menurutku”, “Fulan berkata begini”, “Fulan berpendapat lain dari pendapat Anda”, “Pendapat ini tidak benar”, atau perkataan senada lainnya.

 

Ketika guru mengucapkan suatu pendapat atau dalil tapi tidak jelas, atau bahkan bertentangan dengan kebenaran karena lupa ataupun lalai, maka dalam kondisi seperti itu murid harus berpikir positif. Tidak boleh merubah mimik wajah dan pandangan mata, tetapi menampakkan raut muka yang berseri seraya menyadari bahwa keterjagaan dari kesalahan pada manusia hanyalah milik para nabi -semoga shalawat dan salam Allah tercurahkan kepada mereka semua.

 

Kesepuluh. ketika murid mendengar guru menyebutkan hukum suatu kasus atau suatu keterangan yang berfaedah. atau menceritakan suatu cerita, atau menembangkan sebuah syi’ir namun murid telah menghafalnya, maka murid tetap harus mendengarkan dengan seksama, mengambil manfaat, merasa haus (akan ilmu) dan gembira seolah-olah dia belum pernah mendengar. Imam Atho’ ra berkata, “Aku mendengar hadis dari seseorang padahal aku lebih tahu hadis itu daripadanya, lalu aku bersikap seakan-akan aku sama sekali tidaklah lebih baik dari orang itu.”

 

Selanjutnya, Imam Atho’ berkata, “Sesungguhnya sebagian pemuda pernah menyebutkan suatu hadis. Lalu aku mendengarkan layaknya orang yang belum pernah mendengarnya. Padahal aku telah dengar hadis itu sebelum pemuda itu lahir.”

 

Bila guru bertanya pada murid apakah dia sudah hafal (tahu) apa tidak suatu ilmu, sebaiknya murid tidak menjawab “Iya” karena hal itu berarti menunjukkan sikap tidak butuh pada guru. Tapi juga tidak baik menjawab “Tidak” karena termasuk bohong (pada guru). Yang baik mengatakan “Saya senang mendengarnya langsung dari guru” atau “Saya senang mempelajarinya dari guru.”

 

Kesebelas, tidak mendahului atau bersamaan dengan guru dalam menjelaskan suatu permasalahan atau dalam menjawab pertanyaan. Tidak menampakkan bahwa dia juga tahu akan hal itu Tidak memotong apapun omongan guru: mendahului atau menyamai (dalam perkataan). Tapi harus bersabar sampai guru selesai berbicara, barn setelah itu murid berbicara. Tidak ngobrol dengan seseorang ketika guru sedang berbicara dengan orang itu atau ketika guru sedang berbicara dengan para jamaah majelis lainnya. Murid hendaknya selalu konsentrasi pada guru sekiranya bila guru memberi perintah, bertanya sesuatu, atau menunjuk padanya, tidak usah mengulangi lagi.

 

Keduabelas, bila guru memberikan sesuatu, murid harus menerimanya dengan tangan kanan. Bila murid yang memberikan sesuatu pada guru seperti kertas berisi bacaan menyangkut fatwa hukum Islam, cerita, ilmu syariat, atau apapun yang tertulis, hendaknya murid membentangkan kertas tersebut terlebih dahulu, baru menyerahkannya ke guru dalam keadaan tidak terlipat, kecuali bila guru yang menyuruhnya. Bila barang yang akan diberikan murid kepada guru itu berupa kitab, murid harus menyerahkan kitab dalam posisi siap dibuka dan dibaca sehingga guru tidak perlu membetulkan posisi kitab itu. Bila pembacaan kitab sudah sampai materi tertentu, maka halaman yang berisikan materi tersebut sudah harus terbuka dan murid menunjukkan bacaan mana yang harus disampaikan. jangan sekali-kali melemparkan sesuatu kepada guru seperti kitab. kertas, atau apapun itu.

 

Bila guru mau mengambil sesuatu dari murid atau memberinya sesuatu sedangkan guru berada agak jauh. maka murid lah, bukan guru yang harus mengulurkan kedua tangannya dengan berdiri, bukan merangkak menghampiri beliau. Ketika duduk didepan guru, posisi murid tidak boleh terlalu dekat sehingga berdampak pada buruknya etika. Murid tidak boleh meletakkan bagian tubuhnya seperti tangan, kaki, atau bagian bajunya di atas baju, bantal, sajadah, atau alas guru.

 

Bila murid hendak menyerahkan pena pada guru untuk digunakan menulis, hendaknya murid sudah meruncingkan ujung pena sebelum diserahkan kepada beliau. Dan bila meletakkan wadah tinta, hendaknya wadah tinta juga harus sudah terbuka tutupnya sehingga ketika mau menulis, guru langsung bisa mengambil tintanya. Bila pisau yang akan diberikan, langan sampai menyerahkan pisau dalam posisi mata/ujung pisau menghadap ke arah guru atau gagang pisau yang menghadap ke arah guru tapi tangan murid memegang mata pisau. Cara yang baik. murid menghadapkan bagian tajam dari mata pisau ke arahnya sambil memegang ujung gagang pisau lalu meletakkan gagang pisau di tangan kanan guru. Bila yang diberikan berupa sajadah yang akan dibuat guru mendirikan shalat, hendaknya murid juga menghamparkan sajadah itu. Terutama, ketika guru mau shalat.

 

Ketika berada di depan guru, murid tidak boleh duduk di atas sajadah atau shalat di atasnya kecuali bila tempatnya tidak suci atau butuh sajadah sebab uzur tertentu. Ketika guru berdiri (mau meninggalkan tempat shalat), hendaknya murid cepat-cepat membawakan sajadah guru. memegang tangan atau lengannya bila perlu, dan mempersiapkan sandalnya kalau guru memang tidak merasa keberatan dengan hal itu.

 

Murid melakukan semua hal di atas hendaknya tidak lain dengan niatan mendekatkan diri kepada Allah Serta mengharap ridla guru. Ada kata mutiara, “Empat hal orang mulia sekelas raja pun tidak akan sombong untuk melakukannya. yaitu berdiri dari tempat duduknya karena menghormati ayahnya. hormat kepada orang alim yang dia timba ilmunya, bertanya perihal yang tidak diketahui, dan memuliakan tamu.”

 

Ketika murid sedang menemani jalan guru pada waktu malam hari. hendaknya berada di depan guru. Jika pada waktu siang hari. hendaknya berada di belakang guru. Boleh tidak seperti itu. bila kondisinya menuntut lain seperti pada waktu berdesakan misalnya. Murid harus berjalan di depan guru ketika melintasi tempat-tempat yang tidak jelas aman tidaknya seperti tempat-tempat becek atau banjir dan tempat-tempat yang berbahaya. Ketika berjalan, murid hams berusaha tidak menciprati baju guru. Kalau kondisinya lagi berdesakan, murid harus melindungi guru baik dari depan atau belakang guru. Bila berjalan di depan, murid harus sering menengok guru. Kalau guru mengajak bicara murid dalam keadaan berjalan dan keduanya sedang berada di tempat teduh. maka hendaknya murid berada di sebelah kanan atau kiri guru, agak maju sambil menoleh pada guru.

 

Murid mengenalkan pada guru tokoh-tokoh yang tidak diketahuinya. Tidak boleh berjalan di samping guru kecuali bila dibutuhkan atau disuruh guru. Hendaknya murid tidak mendesak guru dengan pundaknya atau pundak binatang tunggangannya bila keduanya lagi menaiki binatang tunggangan. Dan juga tidak menempel baju guru.

 

Mendahulukan guru pada area-area teduh ketika berjalan pada waktu musim panas. Dan pada area pancaran sinar matahari ketika musim hujan. Dan pada arah di mana sinar matahari tidak mengenai muka ketika guru menoleh pada murid. Ketika guru lagi berbincang-bincang dengan seseorang, murid tidak boleh berada di antara mereka berdua. Tetapi di belakang atau di depan mereka, tidak boleh terlalu dekat. tidak boleh menguping pembicaraan, dan tidak boleh menoleh kepada mereka. Kalau mereka berdua mengajak murid ngobrol, maka murid harus datang mendekat.

 

Jika murid berpapasan dengan guru secara kebetulan di jalan, maka murid yang harus mengucapkan salam terlebih dahulu. Bila guru jauh, murid harus menghampiri beliau dan jangan memanggil beliau dari kejauhan. Begitu juga ketika uluk salam, jangan uluk salam dari kejauhan atau dari belakang beliau, tetapi harus dari jarak yang dekat. jangan memulai pembicaraan sebelum guru yang memulai.

 

Murid tidak boleh bertanya apapun pada guru ketika berada di jalan. Kalau sudah sampai rumah guru, jangan berdiri di depan pintunya takut berpapasan dengan keluarnya kerabat guru yang tidak diinginkan guru untuk dilihat murid. Jika murid bersama guru sedang naik tangga, murid harus di belakang guru Ketika menuruni tangga, murid harus duluan turun sehingga ketika guru terpeleset guru bisa berpegangan pada murid. Jika pendapat guru salah, jangan katakan, “Salah” atau “Ini bukan pendapat yang baik.” Tetapi katakan, “Yang jelas lebih baik seperti ini.” Jangan katakan, “Pendapat saya seperti ini” atau perkataan yang senada lainnya.

 

 

 

Akhlaq pelajar terhadap pelajaran nya dan hal-hal, harus ia pegang ketika bersama-sama dengan syaikh (ulama’) dan teman-temannya. Mengenai hal ini ada sepuluh etika, , yaitu:

 

Pertama, hendaknya pelajar memulai pelajaran dengan pelajaran-pelajaran yang sifatnya fardlu ‘ain, sehingga pada langkah pertama ini ia cukup menghasilkan empat ilmu pengetahuan yaitu:

 

  1. Pelajar harus mengetahui tentang ilmu tauhid, ilmu yang mempelajari tentang ke Esa-an Tuhan. Ia harus mempunyai keyakinan bahwa Allah Itu ada, mempunyai sifat dahulu, kekal serta tersucikan dari sifat-sifat kurang dan mempunyai sifat sempurna.
  2. Cukuplah bagi pelajar untuk mempunyai keyakinan, bahwa Dzat Yang Maha Luhur mempunyai sifat kuasa, menghendaki, sifat ilmu, hidup, mendengar, melihat, kalam. Seandainya ia menambahnya dengan dalil atau bukti-bukti dari al-Quran dan al-Sunnah maka itu merupakan kesempurnaan ilmu.
  3. Ilmu fiqih, ilmu yang dipergunakan untuk mengetahui ilmu ilmu syari’at islam yang diambil dari dalil-dalil syara’ tafsily. Ilmu ini merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mampu mengantarkan kepada pemiliknya untuk mendekatkan diri kepada Allah), dimulai dari cara-cara bersuci, shalat, puasa.

Apabila pelajar (murid) termasuk orang-orang yang mempunyai harta melimpah (min jumlatil aghniya’) maka ia harus mempelajari ilmu yang mempunyai kaitan dengan harta tersebut, ilmu ekonomi, ‘iqtishad. Ia tidak diperbolehkan untuk mengamalkan, mengimplementasikan, mengejawantahkan sebuah ilmu sebelum ia mengerti tentang hukum-hukum Allah.

  1. Ilmu tasawuf, ilmu yang menjelaskan tentang keadaan-keadaan, macam, tingkatan, dan membahas tentang rayuan dan tipu daya nafsu dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

 

Secara keseluruhan Imam al Ghazali telah menyebutkan keempat macam ilmu tersebut dalam kitabnya “BIDAYATUL HIDAYAH”, juga telah di sebutkan oleh Sayyid Abdullah bin Thahir dalam kitab “SULLAMUT TAUFIQ””.

 

Kedua, setelah santri mempelajari ilmu-ilmu yang bersifat fardlu “ain, maka hendaklah dalam langkah selanjutnya ia mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kitab Allah (tafsir al-gur’an) sehingga ia mempunyai keyakinan dan i’tigad yang sangat kuat.

 

Ia harus bersungguh-sungguh dalam memahami tafsir Al-Qur’an dan beberapa ilmu yang lain, karena al-Quran merupakan sumber dari segala ilmu pengetahuan yang ada di muka bumi dan sekaligus induk dan ilmu yang paling penting, setelah itu hendaknya ia menghafalkan setiap materi, ilmu yang pembahasannya tidak terlalu panjang, bertele-tele (ikhtishar) yang dikumpulkan dari ilmu hadits, fiqih, ushul fiqih, nahwu dan sharaf.

 

Kesibukan yang dijalani oleh pelajar dalam mencari ilmu jangan sampai melupakan untuk membaca Al-Qur’an, menjaganya, selalu istigamah dan selalu membacanya sebagai kegiatan sehari-hari (wadhifah). Hendaknya ia mampu menjaga al-Qur’an setelah menghafalkannya, karena berdasarkan dalil al Hadits yang menjelaskan tentang hal itu.

 

Setelah santri mampu menghafalkan al-Quran dengan baik, maka hendaklah hafalan itu ditashihkan, disetorkan kepada Seorang guru (kyai) untuk disima’ dan didengar. Ketika sedang terjadi proses menghafalkan itu pelajar sejak awal menjaga dirinya jangan sampai selalu berpegang (melihat) pada kitabnya, bahkan dalam setiap materi pelajaran semestinya ia harus berpegang teguh pada orang-orang yang bisa memberikan pengajaran, pendidikan yang baik terhadap materi tersebut dan lebih mengutamakan praktek.

 

Sebagai santri ketika berada dihadapan gurunya ia harus selalu menjaga agamanya, menjaga ilmunya, kasih sayang pada yang lain dan sebagainya.

 

Ketiga, sejak awal pelajar harus bisa menahan diri dan tidak terjebak dalam pembahasan mengenai hal-hal yang masih terdapat perbedaan pandangan, tidak ada persamaan persepsi di antara para ulama’ (khilafah) secara mutlak baik yang berhubungan dengan pemikiran-pemikiran atau yang bersumber dari Tuhan, karena apabila hal itu masih dilakukan oleh pelajar maka sudah barang tentu akan membuat hatinya bingung, dan membuat akal fikiran tidak tenang.

 

Bahkan sejak awal ia harus bisa meyakinkan dirinya untuk berpegang pada hanya satu kitab sama dalam satu materi pelajaran, dan beberapa kitab pada beberapa meteri pelajaran dengan syarat apabila ia mampu dengan menggunakan satu metode dan mendapat izin dari sang kyai (guru), namun apabila sistem pengajaran yang telah diberikan oleh gurunya itu hanya menukil, memindah pendapat dari beberapa madzhab dan masih ada ikhtilaf di kalangan ulama’ itu sendiri sedangkan ia sendiri tidak mempunyai satu pendapat pun, maka sebagaimana yang telah dikatakan oleh Imam al-Ghazali, hendaknya ia mampu menjaga dari hal seperti itu karena antara manfaat dan kerusakan (mafsadat) masih lebih banyak kerusakannya.

 

Begitu juga seorang santri ketika masih dalam tahap permulaan dalam belajar hendaknya ia menghindari diri dari mempelajari berbagai macam buku non agama, dan kitab diluar pelajarannya karena hal itu akan menyia-nyiakan waktunya dan hati tidak bisa konsentrasi, tidak fokus pada satu pelajaran, bahkan ia harus memberikan seluruh kitab-kitab dan pelajaran yang la ambil kepada gurunya untuk dilihat sampai dimana kemampuan belajarnya sehingga guru bisa memberikan bimbingan dan arahan sampai pelajar yakin, dan mampu dalam menguasai palajarannya.

 

Begitu juga menukil, memindah, meresum dari satu kitab pada kitab yang lain tanpa adanya hal-hal yang mewajibkan, karena apabila hal itu dilakukan maka akan muncul indikasi pertanda kebosanan dan menjadi tanda bagi orang yang tidak bisa memperoleh kebahagiaan.

 

Namun apabila sang santri sudah mempunyai basic, latar belakang kemampuan yang sudah memadai dan menukil suatu permasalahan hanyalah untuk meningkatkan dan megembangkan kemampuan yang Ia miliki, maka yang lebih baik adalah hendaknya ia tidak meninggalkan satupun dari pelajaranpelajaran ilmu agama (syara’) karena yang bisa menolong hanyalah tagdir dari Allah SWT, semoga diberi umur panjang oleh Allah untuk memperdalam ilmu agama (syara’).

 

Keempat, sebelum menghafalkan sesuatu hendaknya pelajar mentashihkan terlebih dahulu kepada seorang kyai (guru) atau orang yang mempunyai kapabilitas dalam ilmu tersebut, setelah selesai diteliti oleh gurunya barulah ia menghafalkannya dengan baik dan bagus.

 

Setelah menghafalkan materi pelajaran, hendaklah di ulang-ulangi sesering mungkin dan menjadikan kegiatan tagrar (mengulangi pelajaran) sebagai wadhifah, kebiasaan yang dilakukan setiap hari. Janganlah menghafalkan sesuatu sebelum diteliti, ditashih oleh seorang kyai atau orang yang mempunyai kemampuan dalam bidang itu, karena akan mengakibatkan efek yang negatif. Misalnya merubah makna atau arti dari kalimat tersebut. Dan telah dijelaskan pada bab-bab terdahulu bahwa ilmu pengetahuan itu tidak di ambil dari sebuah kitab atau buku saja, tetapi diambil dan diperoleh dari seorang guru karena hal itu merupakan kerusakan yang sangat berbahaya.

 

Ketika sedang mengkaji sebuah ilmu pengetahuan, hendaknya pelajar mempersiapkan tempat tinta, pulpen dan asahan pena untuk memperbaiki dan membenarkan hal-hal yang perlu diperbaiki baik dalam segi bahasa atau i’rab.

 

Kelima, hendaknya pelajar (murid) berangkat lebih awal. Lebih pagi dalam rangka untuk mencari ilmu. Jika berupa ilmu hadits, pelajar tidak menyia-nyiakan seluruh kesempatan yang ia miliki untuk menggali ilmu pengetahuan dan meneliti sanad sanad hadits, hukum-hukumnya, manfaat, bahasa, cerita-cerita yang terkandung didalamnya, dan bersungguh-sungguh sejak awal dengan kitab “Shahih Bukhari” dan “Shahih Muslim” kemudian kitab-kitab pokok yang lainya yang biasa dipakai pedoman, rujukan pada masa sekarang, seperti Muwattha’nya imam Maliki dan Sunan Abu Daud, Sunan Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, kitab Jami’nya Imam Turmudzi. Dan tidak seharusnya bagi pelajar untuk meminimalisasikan batasan-batasan yang telah dikemukakan di atas.

 

Sebaik-baiknya kitab yang bisa/mampu menolong kepada orang yang alim, orang yang ahli dalam ilmu fiqih adalah kitab “Sunan Al Kubra” Karya Abu Bakar Al Baihaqi, karena sesungguhnya hadits merupakan salah satu dari dua sisi ilmu syari’at dan sekaligus mampu menjelaskan terhadap begitu banyaknya persoalan yang ada pada sisi yang lain yaitu al Qur’an, artinya al-Qur’an merupakan kitab suci yang kandungan isinya bersifat universal, oleh karenanya dibutuhkan alat untuk menerjemahkan isi Al-Qur’an tersebut yaitu al-Hadits.

 

Imam as Syafii berkata : “Barangsiapa yang mampu mempelajari kitab hadits, maka la akan memiliki hujjah yang sangat kuat”.

 

Keenam, ketika pelajar telah mampu menjelaskan, mengejawantahkan terhadap apa yang ia hafalkan walaupun masih dalam tahap ikhtishar dan bisa menguraikan kemusykilan yang ada dan faidah-faidah yang sangat penting, maka ia diperbolehkan pindah untuk membahas kitab-kitab besar serta tiada henti, terus menerus menelaah tanpa mengenal rasa lelah.

 

Hendaknya pelajar memiliki cita-cita tinggi, sangat luhur, ibaratnya kaki boleh dibumi tapi cita-cita menggelantung diangkasa, sehingga tidak boleh merasa cukup hanya memiliki ilmu yang sedikit, padahal ia masih mempunyai kesempatan yang cukup untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya. Santri tidak boleh bersifat gana’ah (menerima apa adanya) ilmu yang diwariskan oleh para nabi, yaitu menerima sesuatu walaupun hanya sedikit. Santri tidak boleh menunda-nunda dalam mendapatkan sebuah ilmu pengetahuan dan manfaat yang sangat mungkin ja peroleh, karena menunda sesuatu itu mengandung beberapa bahaya, disamping itu apabila pelajar bisa mendapatkan ilmu secara cepat dan tepat waktu maka pada waktu yang lain ia bisa mendapatkan sesuatu yang lain.

 

Santri harus selalu menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya terhadap waktu luangnya, kecekatannya, ketelitiannya, dan waktu sehatnya dan dimasa mudanya sebelum datangnya perkara yang bisa mencegah untuk mencari, menimba ilmu pengetahuan.

 

Santri harus menjaga dalam melihat terhadap dirinya sendiri dengan pendangan yang penuh kesempurnaan, tidak membutuhkan terhadap petunjuk-petunjuk seorang guru dalam mempelajari ilmu, karena hal itu merupakan hakekat dari kebodohan dan kesombongan.

 

Tokoh para tabi’in, Sa’id bin Jubair . berkata: “Seorang laki-laki selalu mendapat sebutan, predikat orang yang alim bila ia selalu belajar, menambah ilmu pengetahuan, namun apabila ta telah meninggalkan belajar dan menyangka bahwa dirinya adalah orang yang tidak membutuhkan terhadap ilmu (merasa pinter) maka, sebenarnya ia adalah orang yang paling bodoh”.

 

Ketujuh, pelajar harus selalu mengikuti halaqah, diskusi dan musyawarah dengan gurunya dalam setiap pelajaran, kalau memungkinkan fa membacakannya. Karena hal itu apabila dilakukan oleh santri maka ia akan selalu mendapat kebaikan, menghasilkan setiap sesuatu yang ia harapkan, cita-citakan, memperoleh sopan santun yang baik serta memdapatkan keutamaan dan kemuliaan.

 

Santri harus selalu bersungguh-sungguh dalam berkhidmat kepada gurunya karena akan menghasilkan kemuliaan, & kehormatan. Dan apabila memungkinkan santri tidak boleh mengadakan diskusi, halagah dengan gurunya hanya untuk mendengarkan pelajarannya saja, bahkan ia harus bersungguh-sungguh dalam setiap pelajaran yang diterangkan oleh gurunya, dengan tekun, konsentrasi dan penuh perhatian, hal itu bisa ia lakukan dengan hati yang ikhlas tanpa merasa keberatan, dan selalu mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya sehingga setiap pelajaran yang telah disampaikan oleh gurunya ia kuasai dengan baik.

 

Apabila ia tidak mampu untuk menguasai secara keseluruhan, maka hendaknya ia memprioritaskan pelajaran yang lebih penting terlebih dahulu kemudian baru pelajaran yang lain.

 

Seyogyanya pelajar (murid) selalu mengingat-ingat setiap peristiwa, kejadian yang terjadi dalam forum diskusi dengan gurunya, beberapa manfaat, gaidah-gaidah, definisi, batasan dan lain sebagainya . Disamping itu pelajar hendaknya mengulangi perkataan guru ketika sedang terjadi proses diskusi, karena mengingat-ingat sesuatu hal itu mempunyai manfaat yang sangat luar biasa.

 

Al Khatib Al Baghdadi telah berkata: “Bahwa mudzakarah (mengingat pelajaran) yang paling baik adalah dilakukan pada waktu malam hari. Sekelompok jama’ah rombongan dari ulama’ salaf mereka memulai mudzakarah mulai setelah isya’, mereka tidak beranjak dari tempat mudzakarah tersebut selama belum berkumandang adzan subuh, apabila santri tidak menemukan teman yang bisa untuk diajak mudzakarah, mengingat-ingat pelajaran, maka hendaknya ia melakukannya pada dirinya sendiri, ia mengulangi makna atau arti dari setiap kata/ lafadz yang ia dengar dalam hatinya supaya menancap dan membekas dalam lubuk hatinya. Karena mengulangi makna, arti dalam hati itu sama dengan mengulangi kata atau lafadz pada lisan. Namun sangat sedikit sekali orang-orang yang tidak menggunakan akalnya untuk berfikir bisa memperoleh kebahagiaan, wabil khusus dihadapan gurunya, terkadang menggunakan akal dan terkadang meninggalkannya, lantas tidak membiasakan diri untuk menggunakan kekuatan otak yang dimiliki.

 

Kedelapan, apabila pelajar menghadiri pertemuannya dewan guru, hendaklah ia mengucapkan salam kepada orang telah hadir pada forum tersebut dengan suara yang bisa mereka dengar dengan jelas, apalagi terhadap seorang kyai dengan memberikan penghormatan yang lebih tinggi dan memuliakan. Begitu juga apabila santri keluar dari forum tersebut.

 

Apabila pelajar mengucapkan salam pada sebuah forum, maka ia tidak diperkenankan melewati orang-orang yang ada di tempat tersebut untuk mendekat pada sang kyai, ia duduk ditempat yang bisa di datangi oleh orang lain, kecuali apabila sang kyai, para jama’ah yang lain memintannya untuk maju kedepan, maka tidak ada masalah santri itu maju dengan melewati orang yang sudah hadir pada majelis tersebut.

 

Pelajar tidak boleh memindah tempat duduknya orang lain atau berdesak-desakan dengan sengaja, apabila ada orang lain yang mempersilahkan santri itu untuk menempati tempat duduknya, maka janganlah ia menerimanya kecuali ada kemaslahatan, kebaikan yang diketahui oleh orang lain, atau orang banyak yang memperoleh dan mendapatkan manfaat, seperti ia bisa menjelaskan persoalan bersama-sama dengan gurunya ketika berdekatan, disamping itu ia (santri) termasuk orang yang mempunyai banyak umur, kebagusan dan kewibawaan.

 

Pelajar tidak boleh mengambil tempat duduk ditangh-tengah pertemuan, didepan seseorang kecuali dalam keadaan darurat, duduk diantara dua orang yang bersahabat kecuali mereka merelakannya, duduk di atas orang yang lebih mulia di bandingkan dengan dia sendiri.

 

Hendaknya pelajar berkumpul dengan para sahabatnya ketika membahas sebuah pelajaran, atau membahas beberapa pelajaran dari satu arah supaya ketika seorang guru menyampaikan penjelasan sebuah persoalan, materi pelajaran bisa utuh dan tidak terganggu.

 

Kesembilan, pelajar hendaknya tidak segan-segan, tidak perlu malu menanyakan sebuah persoalan yang menurutnya sangat musykil (sulit) dan memahami setiap sesuatu yang belum ja fahami dengan baik dan benar dengan menggunakan bahasa yang lembut, halus, baik perkataanya, dan menggunakan sopan santun . Suatu ketika pernah dikatakan bahwa : “Barang siapa dari roman mukanya tampak rasa malu untuk menanyakan sesuatu , maka akan tampak kekurangannya ketika berkumpul dengan orang lain”.

 

Mujahida. berkata : “Orang yang mempunyai sifat malu dan orang yang sombong tidak akan bisa mempelajari ilmu pengetahuan”.

 

Aisyah   telah berkata : “Semoga Allah mengasihi pada perempuannya kaum anshar, karena sifat malu mereka tidak menghalangi mempelajari ilmu agama”.

 

Ummu Sulaim, istri Rasulullah berkata : “Sesungguhnya Allah tidak akan pernah malu terhadap sesuatu yang hak, benar, apakah terhadap orang perempuan yang mempunyai suami yang memandikannya ketika istrinya bermimpi mengeluarkan air Sperma ?

 

Pelajar tidak boleh menanyakan sesuatu yang bukan pada tempatnya, kecuali karena ia membutuhkannya atau ia mengerti dengan memberikan solusi kepada gurunya untuk bertanya. Apabila guru tidak menjawab, maka hendaknya ia jangan memaksannya, namun apabila beliau menjawab dan kebetulan salah, maka santri tidak boleh menolaknya seketika.

 

Seharusnya yang dilakukan oleh pelajar adalah tidak malu-malu untuk bertanya, begitu juga hendaknya ia tidak malu mengucapkan kata-kata seperti ini : “Saya belum faham”, apabila ia ditanya oleh gurunya, apakah engkau faham? sedangkan ia sendiri belum faham.

 

Kesepuluh, bila dalam belajar santri menggunakan sistem sorogan, suatu metode belajar dengan maju satu persatu dan langsung disimak dan diperhatikan oleh ustadznya, maka ia harus harus menunggu gilirannya dengan tertib, tidak mendahului peserta yang lain kecuaili apabila ia mengizinkannya.

 

Dalam sebuah hadits telah diriwayatkan bahwasanya suatu ketika ada seorang lelaki dari sahabat anshar menjumpai Rasulullah, sambil bertanya mengenai sesuatu, setelah itu datang lagi seorang laki-laki dari Bani Tsagib kepada beliau, juga bertujuan yang sama, menanyakan sesuatu kepada beliau, kemudian Nabin menjawab : “Wahai saudaraku dari Bani Tsagif, duduklah! Aku akan memulai mengatakan sesuatu yang dibutuhkan oleh sahabat Anshar tadi, sebelum kedatanganmu, Al Khatib berkata “Bagi orang-orang yang datangnya lebih dulu disunnahkan untuk mendahulukan orang yang jauh dari pada dirinya sendiri, karena untuk menghormatinya”.

 

Begitu juga bagi orang yang datang belakangan apabila mempunyai kebutuhan, keperluan yang sifatnya wajib dan orang yang lebih awal mengerti akan keadaanya maka hendaknya ia didahulukan, diutamakan, atau guru memberikan sebuah isyarat untuk mengutamakannya karena adanya kemaslahatan, kebaikan yang tersembunyi di dalamnya maka ia disunnahkan untuk diutamakan.

 

Mendapat giliran lebih awal sebenarnya bisa diperoleh dengan cara datang lebih awal pada majelis, forum yang dipakai oleh guru untuk melakukan transformasi keilmuan, dan hak yang dimiliki seseorang tidak akan pernah gugur sebab perginya orang tersebut karena sesuatu yang bersifat darurat, misalnya menunaikan hajat, memperbarui wudlu’ dengan ketentuan apabila ia kembali pada tempat semula.

 

Apabila ada dua orang yang saling mendahului atau saling rebutan tempat, maka hendaknya keduanya di undi, atau guru yang menentukan mana yang lebih dulu berhak menempatinya, apabila salah satunya melakukan perbuatan yang baik.

 

Kesebelas, menjaga kesopanan duduk dihadapan guru ketika mengikuti kegiatan belajar dan juga harus memperhatikan kebiasaan, tradisi yang selama ini dipakai, diterapkan oleh guru dalam mengajar.

 

Santri hendaknya, hendaknya murid duduk dihadapan guru menurut akhlak yang telah dijelaskan secara rinci dalam bab akhlak kepada guru. Murid hendaknya membawa kitab sendiri yang akan dipelajari bersama guru. Tidak meletakkan kitab yang sedang di baca di atas lantai dalam keadaan terbuka, tetapi murid harus memegangnya. Tidak diperbolehkan membaca kitab guru kecuali atas izin sang guru, disamping itu sang santri tidak boleh membaca kitab ketika hati sang guru sedang kalut, bosan, marah, susah dan sebagainya.

 

Apabila ustazd memberikan izin, maka santri sebelum membaca kitab hendaknya membaca, ta’awwudz, basmalah, hamdalah, sholawat kepada Nabi Saw keluarganya, para sahabatnya, kemudian mendoakan kepada ustazdnya, orang tua para gurunya, dirinya sendiri, kaum muslimin semuanya. Dan memintakan rahmat kepada Allah SWT untuk pengarang kitab ketika membacanya.

 

Dan apabila pelajar mendoakan gurunya, maka hendaklah la mengucapkan kata-kata: “Semoga Allah meridhoi kalian semua”, “meridhoi guru-guru kita”, “meridhoi pemimpin kita”, dan gelar-gelar senada yang dipanjatkan oleh sang murid yang dikhususkan untuk sang gurunya.

 

Apabila santri telah selesai belajar, hendaknya ia juga mendoakan terhadap gurunya. Apabila santri tidak memulai dengan hal hal yang telah disebutkan diatas, baik karena lupa atau karena kebodohannya sendiri, maka hendaknya guru mengingatkan terhadap santri tersebut, mengajarinya, dan mengingatkannya, karena hal itu termasuk etika, akhlak yang paling penting.

 

Keduabelas, menekuni pelajaran secara seksama dan perhatian serta tidak berpindah pada pelajaran yang lain sebelum pelajaran yang pertama bisa difahami dengan baik, tidak boleh pindah baik dari negara ke negara yang lain, atau dari satu madrasah ke madrasah yang lain, kecuali darurat dan ada keperluan yang sangat mendesak,, Karena hal itu akan menimbulkan berbagai macam persoalan, membuat hati menjadi resah, gundah dan menyia-nyiakan waktu dengan percuma tampa ada hasilnya.

 

Hendaknya santri selalu pasrah dan berserah diri kepada Allahi, ia tidak boleh menyibukkan dirinya dengan masalah rizqi, permusuhan dan bertentangan dengan seseorang, menjauhkan diri dari pergaulan orang-orang yang ahli dalam hal bicara, ahli kerusakan, maksiat dan orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap (pengangguran). Karena berdampingan hidup dengan orang-orang seperti itu pasti menimbulkan pengaruh/dampak yang negatif.

 

Hendaknya pelajar ketika sedang belajar hendaknya menghadap kearah kiblat, banyak mengamalkan, melakukan tradisi-tradisi Rasululah Saw, mengikuti ajakan ahli kebaikan, menjauhkan diri dari doanya orang yang dianiaya (madzlum), dan memperbanyak shalat dengan segala kekhusukan.

 

Ketigabelas, murid hendaknya memotivasi temantemanya untuk berusaha mendapatkan ilmu dan menunjukkan kepada mereka tempat-tempatnya: menyingkirkan dari mereka segala keingingan yang melalaikan: membantu memudahkan mereka dalam urusan biaya hidup: menyampaikan kepada mereka pengetahuan-pengetahun tentang kaidah berbagai ilmu dan masalah-masalah yang jarang diketahui dengan sistem belajar bersama, agar pikirannya tambah cemerlang. ilmunya berkah, dan pahalanya bertambah banyak. Adapun teman yang pelit dimintai pendapat tentang pelajaran, hendaknya murid tidak belajar bersamanya, sebab hal itu tidak ada gunanya. Metode belajar seperti di atas merupakan metode ulama salaf.

 

Murid tidak boleh membanggakan diri di hadapan temantemannya atau memuji-muji pikirannya yang cemerlang. Sebaiknya, dia mengucapkan alhamdulillah dan bersyukur kepada Allah agar ilmunya bertambah. Murid harus memuliakan teman-temannya dengan menebarkan salam, menampakkan kecintaan dan sikap hormat. menjaga hak-hak pertemanan dan persaudaraan seagama dan seprofesi di mana mereka juga tergolong ahlul “ilmi, pembawa dan pencari ilmu, melupakan dan memaafkan kekhilafan dan kesalahan mereka, menutupi kejelekan mereka, mengucapkan terima kasih kepada teman yang baik dan berhati-hati terhadap teman yang tidak baik.

Mengenai akhlaq guru (ustadz) kepada diri sendi ada dua puluh akhlak, yaitu hendaknya seorang guru:

 

Pertama, selalu istigamah dalam muragabah kepada ” Allah, baik ditempat yang sunyi atau ramai. Pengertian muragabah ialah melihat Allah dengan mata hati dan menghubungkannya dengan perbuatan yang dilakukan selama ini, kemudian mengambil hikmahnya atau jalan yang terbaik bagi dirinya dengan mempertimbangkan dan merasakan tentang adanya pemantauan Tuhan kepadanya. Salah satu ciri muragabah menurut Dzunnun Al Misry adalah mengagungkan apa yang diagungkan oleh Tuhan dan merendahkan apa yang direndahkan oleh Tuhan. Muragabah merupakan salah satu dari sekian banyak tingkatan dan langkah dalam kesufian, selain khauf, raja’, tawadlu’, khusu’, zuhud’, dan sebagainya. (Lihat Risalah Al Qusyairiyah: 189-191).

 

Kedua, senantiasa berlaku khauf (takut kepada Allah) dalam segala ucapan dan tindakanya, baik ditempat yang sunyi atau tempat ramai, karena orang yang alim adalah orang yang selalu dapat menjaga amanat, dapat dipercaya terhadap sesuatu yang dititipkan kepadanya, baik itu berupa ilmu, hikmah, dan perasaan takut kepada Allah. Sedangkan kebalikan dari hal tersebut diatas dinamakan khianat. Allah telah berfirman dalam al-Qur’an:

 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian semua mengkhianatt terhadap Allah dan rasul-Nya dan (juga) jangan kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahuinya”. (Q.S. Al Anfal: 27)

 

Maksud dari khauf disini adalah takut terhadap kemungkinan azab dari Allah, didunia atau diakhirat. Dasar yang dipakai adalah firman Allah dalam surat Al Imran ayat 175, tujuannya adalah agar manusia bisa mempertimbangkan tingkah lakunya. Abu al-Gasim mengatakan, “siapa yang takut kepada sesuatu, maka fa akan berlari darinya, tetapi takut kepada Allah justru semakin mendekati-Nya.” (Risalah Al Qusyairiyah, 125-126).

 

Ketiga, senantiasa bersikap tenang.

 

Keempat, senantiasa bersikap wira’i. Wira’i menurut Ibrahim ibn Adham, adalah meninggalkan setiap perkara subhat sekaligus meninggalkan setiap perkara yang tidak bermanfaat, yakni perkara yang sia-sia. Sedangkan menurut Yusuf ibn Abid, Wara’ adalah keluar dari setiap perkara subhat dan mengoreksi diri dalam setiap keadaan. (Risalah Al Qusairiyah, 109-111)

 

Kelima, selalu bersikap tawadlu’. Syaikh Junaidi menyatakan bahwa, Tawadlu’ adalah merendahkan diri terhadap makhlug dan melembutkan diri kepada mereka, atau patuh kepada kebenaran dan tidak berpaling dari hikmah, hukum, dan kebijaksanaan. (Risalah al Qusairiyah, 145-148).

 

Keenam, selalu bersikap khusu’ kepada Allah. Salah satu isi surat yang ditulis oleh imam Malik kepada Harun al-Rasyid adalah: “Apabila engkau mengerti tentang ilmu, maka hendaknya engkau bisa melihat pengaruh yang ditimbulkan oleh ilmu tersebut, wibawa, tenang dan dermawan”. Karena Rasulullah telah bersabda bahwa :

 

“Para ulama’ itu pewaris para nabi.”

 

Sahabat Umar berkata: “Pelajarilah ilmu dan pelajarilah bersama-sama sehingga bisa menimbulkan sifat wibawa dan sifat tenang.”

 

Sebagian ulama’ salaf mengatakan bahwa: “kewajiban orang-orang yang mempunyai ilmu adalah selalu merendahkan diri kepada Allah, baik ditempat sunyi atau ditempat ramai, menjaga terhadap dirinya sendiri, menghentikan setiap sesuatu yang dirasa menyulitkan dirinya sendiri”.

 

Maksud dari khusu’ di atas adalah stabilnya hati dalam menghadapi kebenaran, namun sebagian ulama’ yang mengatakan bahwa khusu’ adalah membelenggu mata dari melihat sesuatu yang tidak pantas.

 

Ketujuh, menjadikan Allah sebagai tempat meminta pertolongan dalam segala keadaan.

 

Kedelapan, tidak menjadikan ilmunya sebagai tangga Untuk mencapai keuntungan yang bersifat duniawi, baik berupa Jabatan, harta, didengar oleh orang banyak, terkenal, lebih maju dibandingkan dengan teman yang lainnya.

 

Kesembilan, tidak mengagungkan santri-santri karena berasal dari anak penguasa dunia (pejabat, konglomerat, dan lain-lain) seperti mendatangi mereka untuk keperluan pendidikannya atau bekerja untuk kepentingannya, kecuali jika ada kemaslahatan yang bisa diharapkan yang melebihi kehinaan ini, terutama guru pergi kerumah atau ke tempat-tempat orang yang belajar kepadanya (santri), meskipun murid itu mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, pejabat tinggi dan sebagainya.

 

Bahkan yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah ia harus mampu menjaga kewibawaan ilmu yang ia miliki, seperti yang telah dilakukan oleh para ulama’ salafussholihin. Berita yang berhubungan dengan mereka sangat baik, tidak pernah ada berita yang mendiskriditkan mereka, karena mereka mampu menjaga ilmunya dari godaan dunia, walaupun mereka tidak pernah mengambil jarak terhadap para penguasa masa itu atau yang lainya.

 

Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Malik bin Anas, suatu ketika beliau mendatangi raja Harun Al Rasyid untuk berkunjung kekediamannya, kemudian Harun Al Rasyid berkata kepadanya: “Hai Aba Abdillah, seharusnya engkau mondar mandir ketempat tinggalku ini, sehingga anak-anak kecilku bisa mendengarkan kitab Muwattha’ darimu. Imam Malik berkata: Mudah-mudahan Allah memberikan berkah kepadamu wahai raja Harun Al Rasyid, sesungguhnya ilmu ini telah menyebar ditengah masyarakat.

 

Apabila engkau memuliakan ilmu ini maka ia akan menjadi mulia, namun sebaliknya apabila meremehkan ilmu ini, maka ia pun akan dihina oleh orang. Ilmu harus didatangi oleh orang yang mencarinya, bukan sebaliknya ilmu yang mendatangi pelajar (santri), kemudian Harus Al Rasyid berkata, engkau benar. Keluar kalian semua dimasjid-masjid sehingga kalian Semuanya bisa mendengarnya bersama orang lain.

 

Al Zuhry berkata: “sebuah kehinaan bagi ilmu apabila ia dibawa oleh orang-orang yang alim kerumah-rumah muridnya, kecuali ada hal-hal yang memaksanya, atau dalam keadaan darurat, serta adanya kemaslahatan yang lebih banyak dari pada mafsadat (kerusakan) nya. Maka untuk memberikan ilmu diirumah orang yang membutuhkannya tidak akan menjadi masalah (dosa) selama alasan atau iilat tersebut masih ada. Argumentasi ini juga dipakai oleh sebagian ulama’ salaf untuk menyebarkan ilmu.

 

Secara umum dapat disimpulkan bahwa barang siapa yang mengagungkan ilmu, maka ia akan di agungkan oleh Allah, dan barang siapa yang meremehkan ilmu, maka ia akan dihina oleh Allah. Hal ini sudah banyak dan terbukti di tengah-tengah masyarakat.

 

Wahab bin Munabbih telah berkata: “Ulama’ sebelum kita, mereka semuannya merasa cukup dengan ilmu yang mereka miliki, sehingga mereka tidak membutuhkan harta dunia, karena mereka sangat mencintai terhadap ilmu. Sedangkan saat ini orang-orang yang ahli ilmu, mereka mengabdikan ilmunya kepada orang-orang yang banyak harta, sehingga yang terjadi orang yang memiliki harta, tidak suka ilmu karena mereka memandang rendah ilmu.”

 

Sungguh indah apa yang disampaikan oleh Qadli Abu al Hasan al Jurjani dalam bait-bait syairnya, Beliau berkata:

 

» Aku belum pernah memenuhi hak ilmu * Setiap kali muncul ketamakan aku menjadikan ilmu sebagai anak tangga.

» Aku belum pernah merendahkan jiwaku untuk melayani ilmu * Bukannya aku melayani orang yang aku temui, tapi malah aku ingin dilayani.

» Apakah aku menanam ilmu yang mulia, lalu aku memanen hina * Karena itu, memilih kebodohan bisa jadi lebih menyelamatkan.

» Andai orang yang berilmu menjaga ilmunya, maka ilmu itu yang akan menjaga mereka * Dan andai mereka memuliakannya dalam Jiwa, niscaya ia menjadi mulia.

» Namun mereka menghinakannya, ia pun hina * dan mereka kotori mukanya dengan ketamakan hingga ta bermuram durja.

 

Kesepuluh, berakhlaq dengan zuhud terhadap harta dunia, dan hanya mengambil sedikit dari dunia, hanya sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya semata, tidak membahayakan terhadap dirinya sendiri, keluarganya, dengan cara sederhana dan selalu qana’ah.

 

Pengertian zuhud di sini adalah menolak kesenangan atau kecintaan. Sedangkan menurut Abu Sulaiman Ad Daroni zuhud adalah meninggalkan segala sesuatu yang memalingkan diri dari Tuhan, atau, mengosongkan hati dari dorongan ingin tambah lebih dari kebutuhan dan menghilangkan ketergantungan terhadap makhluk. Jelasnya zuhud adalah menganggap remeh terhadap dunia dan segala perhiasan serta urusannya. Dengan hati seperti ini orang yang zuhud tidak akan terpikat oleh persoalan duniawi dan tidak merasa sedih atas kekurangannya, sehingga ia menjadi lebih bisa berkonsentrasi dalam zikir kepada Allahldan kehidupan akhirat.

 

Paling sedikit derajatnya orang yang alim (ustadz) adalah meninggalkan semua hal-hal yang berhubungan dengan harta duniawi dan menganggap sebagai barang kotor, karena ia lebih mengetahui terhadap kerendahan harta dunia, harta dunia sering menimbulkan fitnah, pertengkaran antar sesama, cepat musnah dan untuk memperoleh harta dunia diperlukan kerja extra keras, dan susah payah, sebagai seorang guru sudah semestinya tidak terlalu memperhatikannya, apalagi sampai memperhatikan dan menyibukkan diri dengan urusan dunia.

 

Diriwayatkan dari nabi Muhammad Saw bersabda:

 

“Mulialah orang yang gana’ah dan hinalah orang yang tamak”.

 

Diriwayatkan dari Imam as Syafi’i berkata: “Andai aku berwasiat, maka orang yang paling pintar akan memberikannya pada ahli zuhud. Maka siapa yang paling berhak dibanding ulama, sebab mereka memiliki kelebihan dan kesemprnaan akal?”,

 

Yahya bin Mu’az berkata: “Seandainya harta dunia itu berupa mas murni dan akhirat itu berupa pecahan genting (kereweng) yang bersifat abadi (kekal), maka niscaya orang-orang yang mempunyai akal akan lebih suka memilih pecahan genteng yang tahan lama dari pada emas murni yang punah, hilang tak berbekas.

 

Terus bagaimana jadinya sekarang, dalam kenyataan , bahwa: harta dunia itu ibarat pecahan genting yang cepat hancur, sedangkan akhirat ibarat mas murni yang tidak pernah hancur, kekal selama-lamanya.

 

Sudah sepantasnya bagi orang-orang yang mengerti, bahwa harta dunia itu akan di tinggalkan oleh pemiliknya dan di tinggalkan pada ahli warisnya, disamping itu banyak musibah yang menghantam, dan menimpa pada harta benda, bahwa sifat zuhudnya mestinya lebih tinggi dan kuat, di bandingkan dengan kecintaannya pada harta dunia, meninggalkan harta mestinya lebih diprioritaskan dari pada mencari harta .

 

Kesebelas, menjauhkan diri dari usaha-usaha yang rendah dan hina menurut watak manusia, juga dari hal-hal yang dibenci oleh syari’at atau adat istiadat (kebiasaan). Seperti berbekam (mengeluarkan darah dari anggota badan dengan menggunakan alat melaluf kepala atau tengkuk), menyamak kulit, penukaran mata uang (money changer), tukang membuat emas dan sebagainya.

 

Keduabelas, menjauhkan diri dari tempat-tempat yang kotor (maksiat), meskipun tempat tersebut jauh dari tempat keramaian, dan tidak berbuat sesuatu yang dapat mengurangi sifat muru’ah (menjaga diri dari hal-hal yang tidak terpuji) dan sesuatu yang secara lahir dianggap munkar, walaupun kenyataannya hukumnya di perbolehkan, karena hal itu akan menimbulkan dampak, ekses yang kurang baik terhadap dirinya, kewibawaannya, dan menjadi bahan perbincangan yang jelek bagi orang lain, sehingga menimbulkan dosa bagi orang yang mengolok-oloknya.

 

Apabila hal itu terjadi hanya secara kebetulan belaka, karena adanya hajat, keperluan atau yang lainya, maka hendaknya ia memberitahu kepada orang yang melihatnya dan menjelaskannya tentang hukum, alasannya serta maksud kedatangannya, sehingga orang lain tidak merasa berdosa dan lari menjauh (dari perkara jelek): sehingga ia tidak menimba ilmu darinya lagi, dan hendaknya hal itu bisa dipakai pelajaran bagi orang-orang yang bodoh.

 

Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah Saw bersabda: “Suatu ketika ada dua orang laki-laki yang berpapasan dengan Nabi Saw, ketika beliau bersama-sama dengan Shafiyyah binti Huyay, kemudian mereka berdua berjalan dengan pelan-pelan, kemudian ia berkata: perempuan itu adalah Shafiyah binti Huyay. Kemudian nabi berkata: sesungguhnya setan itu masuk kedalam diri manusia (keturunan Adam) melewati peredaran darah, aku kuatir setan menjatuhkan sesuatu dalam diri mereka berdua sehingga mereka menjadi rusak “.

 

Ketigabelas, menjaga dirinya dengan beramal dengan memperhatikan syiar-syiar islam dan hukum dhahirnya, seperti melakukan shalat berjamaah dimasjid, menyebarkan salam baik kepada orang khusus atau umum, amar ma’ruf nahi munkar dan sebagianya, serta sabar dalam menerima cobaan.

 

Berkata yang hak, mengatakan kebenaran kepada para penguasa, para pejabat, dan sepenuhnya menyerahkan dirinya kepada Allah dan tidak takut kepada cercaan dan caci makian orang lain, serta terus menerus mengingat firman Allah yang berbunyi:

 

“Wahai anakkul Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabariah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demiktan itu termasuk perkara yang penting. (QS Luqman :17)

 

Dan hal-hal yang telah terjadi pada rasul dan para nabi yang lain misalnya mereka selalu bersabar atas cobaan yang menimpa mereka, dan perkara mereka dihadapi dengan sabar karena Allah, seperti ingkarnya pengikut para Nabi seperti kisahnya Nabi Adam dan anak-anaknya, Nabi Tsis serta kaumnya, Nabi Nuh dan Hud beserta kaumnya, Nabi Ibrahim ketika berhadapan dengan raja Namrud dan ayahnya, Nabi Ya’gub bersama anaknya, Nabi Yusuf bersama saudarasaudaranya, Nabi Ayyub serta cobaan yang beliau terima dari Allahl, Nabi Musa bersama bani israil ketika mereka telah selamat dari laut merah, Nabi Isa ketika bersama para kaumnya yang mendapat hidangan, santapan makanan langsung dari langit, dan Nabi Muhammad n beserta kaumnya, para sahabatnya ketika membagi harga ghanimah (rampasan) dalam perang hudaibiyah. Kemudian nabi berkata :

 

“Mudah-mudahan Allah mengasihi saudaraku yakni nabi Musa g ia telah di coba oleh Allah dengan lebih banyak cobaan dari yang aku terima namun ia tetap sabar”

 

Kemudian hal-hal yang telah dialami oleh sahabat Abu Bakar, ketika beliau di tinggal mati oleh Nabin dan para sahabatnya, kemudian ketika menghadapi orang-orang yang murtad, kemudian hal-hal yang dialami oleh para sahabat, seperti berbuat kasar pada orang yang kasar karena perbedaan pandangan yang terjadi diantara mereka, kemudian para tabi’in dan pengikutnya tabi’in sampai sekarang ini. Pada diri mereka mengandung suri tauladan, uswah yang baik yang patut di contoh

para pengajar (guru).

 

Keempatbelas, bertindak dengan menampakkan sunnah: – sunnah yang terbaik dan segala hal yang mengandung kemaslahatan kaum muslimin melalui jalan yang dibenarkan oleh syari’at agama islam, baik dalam tradisi atau pada tabiat.

 

Seorang guru tidak boleh rela, hanya melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat lahiriah dan bathiniah semata, bahkan ia harus memaksa dirinya untuk melakukan hal yang terbaik dan sempurna, karena guru merupakan panutan, mereka di pakai sebagai barometer, sumber rujukan dalam setiap permasalahan yang berhubungan dengan hukum.

 

Guru adalah hujjatullah terhadap orang-orang yang tidak mengerti (bodoh), dan terkadang gerak-gerik mereka selalu diawasi, dipantau tanpa sepengetahuan mereka, sehingga nasehat-nasehat mereka selalu diikuti, dianut oleh orang yang tidak mengerti (awam).

 

Apabila guru tidak bisa mengambil sebuah manfaat dari ilmu yang ia miliki sendiri, apalagi orang lain, tentu lebih tidak bisa memanfaatkan ilmunya. Oleh karena itu kesalahan, kekeliruan walaupun hanya kecil akan berubah menjadi sesuatu yang sangat luar biasa, karena adanya unsur saling keterkaitan dari kerusakan itu karena guru adalah barometer, tolak ukur yang sudah barang tentu ia akan menjadi panutan bagi orangorang awam, kalau ia berbuat salah maka ia akan diikuti orang banyak sehingga menjadi dhollu wa adhollu (sesat menyesatkan) lagi.

 

Kelimabelas, membiasakan diri untuk melakukan kesunahan yang besifat syari’at, baik gaultyah atau fliyah. Seperti membaca al-Our,an, dzikir kepada Allahlbaik didalam hati atau lisan, membaca do’a dan dzikiran kepada Allahl baik siang atau malam, menunaikan shalat dan puasa, melaksanakan ibadah haji jika mampu dan sebagainya.

 

Membaca shalawat kepada nabi, mencintainya, mengagungkannya, memuliakannya, dan memakai etika dan sopan santun yang baik ketika mendengar nama beliau, dan tradisi-tradisi (hadis) beliau disebutkan.

 

Keenambelas, bergaul dengan orang lain dengan akhlaq yang baik, seperti menampakkan wajah yang berseri-seri, ceria, menyebar luaskan salam, memberikan makanan, menahan rasa amarah dalam jiwa, menahan diri agar tidak menyakiti orang lain, menanggung dan bersabar apabila disakiti oleh orang lain, mendahulukan oramg lain, tidak meminta orang lain supaya mengutamakan dirinya, mengabdi kepada orang lain, tidak mau dirinya dijadikan sebagai tuan, mensyukuri terhadap kenikmatan yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada dirinya, membuat dirinya sendiri menjadi tenang, berusaha untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, mempertaruhkan jabatan, pangkat untuk menolong orang lain, belas kasihan kepada fakir miskin, selalu mengasihi kepada para tetangga, sanak kerabat, selalu mengasihi kepada para murid, menolong dan berbuat baik kepada mereka.

 

Apabila guru melihat seseorang yang tidak bisa mengerjakan shalat, bersuci dengan sempurna atau keawajibankewajiban yang lain, maka ia memberikan pengarahan, petunjuk dengan lemah lembut, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi kepada orang-orang a’raby (orang dusun) ketika ia kencing di dalam masjid, dan bersama Mu’awiyah bin Hakam ketika dalam keadaan shalat sambil berbicara.

 

Ketujuhbelas, membersihkan hati dan tindakanya dari akhlaq-akhlaq yang jelek dan diteruskan untuk merealisasikannya dalam perbuatan-perbuatan yang konkrit dan baik. Termasuk akhlaq yang tidak baik, rendah adalah: hasud, khianat, marah bukan karena Allah, menipu, sombong, riya’, membanggakan diri, supaya didengar orang, pelit, angkuh, tamak, menyombongkan diri sendiri, boros, bermewahmewahan, berhias diri dihadapan orang lain, senang di puji oleh orang lain terhadap sesutau yang tidak pernah ia kerjakan, purapura tidak tahu terhadap aibnya sendiri, selalu memperhatikan aib orang lain, urakan, terlalu fanatik pada sesuatu selain Allah (ta’assub), suka membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, berkata jelek, dan menghina orang lain.

 

Guru (pengajar) harus menghindarkan diri dari sifat-sifat yang jelek dan budi pekerti yang tidak baik, karena sifat yang telah disebutkan di atas merupakan pintu dari setiap kejelekan, bahkan seluruh kejelekan berawal dan masuk dari sifat tersebut.

 

Sebagian para ulama’ dan para ahli fiqih yang mempunyai hati yang jelek sebagian besar di coba oleh Allah dengan sifatsifat tersebut diatas, kecuali orang yang di jaga langsung oleh Allah, terutama sifat hasud, membanggakan diri sendiri (ujub), riya’ dan sombong.

 

Beberapa obat dari berbagai macam penyakit ini telah dijelaskan dalam kitab yang memuat tentang halusnya watak (kutub al raqa’iq). Barang siapa yang hendak mensucikan dirinya dari penyakit tersebut, maka hendaknya ia memiliki kitab tersebut. Termasuk kitab yang paling penting dan paling halus yaitu kitab “Bidayatul Hidayah” karya imam Al Ghazali.

 

Termasuk cara untuk mengobati penyakit hasud adalah selalu berfikir bahwa hasud itu selalu bertentangan dengan Allah.

 

Termasuk cara untuk mengobati penyakit ujub adalah selalu mengingat bahwa ilmu yang diperolehnya, pemahaman yang dimilikinya, akal yang cerdas dan baik, serta kafasihan lisan dalam mengucapkan kata-kata dan lainnya, segala kenikmatan yang diperolehnya semuanya berasal dari Allahl, dan merupakan amanat yang harus dipegang dan dijaganya supaya bisa menjaga dengan sebaik-baiknya.

 

Dan sesungguhnya dzat yang memberi amanat tersebut untuk dititipkan kepada seseorang adalah dzat yang Maha kuasa, yang mampu mengambil dan menariknya dari pemiliknya dalam sekejap mata, tiada lain adalah Allah Yang Maha Luhur. Sebgaimana firman-Nya:

 

“Dan yang demikian itu sekali-kali tidak sukar bagi Allah.” (QS. Ibrahim :20)

 

Dalam firmanNya yang lain:

 

“Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Q.S. Al-A’raf: 99)

 

Termasuk cara untuk mengobati penyakit riya” adalah selalu berfikir, berangan-angan bahwa semua makhluk yang ada di alam raya ini, dilaut, di angkasa, dan di darat tidak ada yang bisa memberikan manfaat atau bahaya kecuali dengan izin Allahl. Oleh karena itu kenapa dia melebur dan menghapuskan amal ibadahnya sendiri, membahayakan terhadap dirinya sendiri, melakukan aktifitas, kesibukan dan berusaha untuk diperhatikan orang lain, sedangkan makhluk tidak bisa memberikan manfaat dan bahaya secara hakiki, padahal Allah telah menampakkan niat dan kejelekan hati pada diri mereka, sebagaimana yang telah diungkapkan dalam sebuah hadits :

 

“Barang siapa yang mempunyai niatan supaya didengar oleh orang lain, maka Allah akan memperdengarkannya, dan barang siapa yang memamerkan dirinya, maka Allah juga akan menampakkan sifat pamer orang tersebut”.

 

Termasuk cara untuk mengobati penyakit suka menghina orang lain adalah selalu berangan-angan terhadap firman Allah yang berbunyi :

 

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolokolokkan) lebih batk dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.”

 

Dan firman Allah SWT dalam QS al Hujurat ayat: 13

 

“Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan engkau dari seorang laki-lakd dan perempuan dan menjadikan engkau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling tagwa di antara engkau. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 13)

 

“…Maka janganlah kalian memuji terhadap diri sendiri karena sesungguhnya Allah lebih mengetahui orang-orang yang lebih tagwa.” (QS. An Najm: 32)

 

Sebab terkadang orang yang dihina itu hatinya lebih bersih disisi Allah dan lebih suci tindak tanduknya, amal perbuatannya dan niatnya lebih ikhlas, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah sya’ir :

 

Bisa jadi hina itu adalah manusia paling agung

Jangan engkau hina orang yang rendah di alam ini

 

Dikatakan bahwa Allah itu merahasiakan tiga hal dalam tiga hal, yaitu : wali-Nya ditengah para hamba-Nya, ridha-Nya dalam taat kepada-Nya, murka-Nya dalam maksiat kepada-Nya.

 

Termasuk salah satu kategori akhlaq mardiiyyah, akhlaq yang di ridhai oleh Allah adalah memperbanyak taubat, ikhlas, yakin, tagwa, sabar, ridha, gana’ah (menerima apa adanya), zuhud, tawakkal, menyerahkan diri kepada Allah, hati yang baik, berprasangka baik, memaafkan, budi pekerti yang baik, melihat hal-hal yang bagus, mensyukuri terhadap nikmat Allah, belas kasih terhadap makhluk Allah, memiliki sifat malu baik kepada Allah maupun manusia, serta takut dan mengharap kepada Allah.

 

Mencintai Allah (mahabbah ilallah) salah satu kunci untuk memiliki sifat-sifat yang baik, rasa cinta, mahabbah kepada Allah akan bisa diaktualisasikan dengan cara mencintai dan menjalankan tradisi-tradisi yang telah dijalankan oleh baginda Rosulullah SWT, karena Allah sendiri telah berfirman dalam al-Quran:

 

“Katakanlah (Muhammad), “Jika kamu mencintal Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

 

Kedelapanbelas, senantiasa bersemangat dalam mencapai perkembangan keilmuan dirinya dan berusaha dengan bersungguh sungguh dalam setiap akitivitas ibadahnya, misalnya membaca, membacakan orang lain, muthala’ah, mengingat-ingat pelajaran, memberi makna kitab, menghafalkan, dan berdiskusi dan tidak menyia-nyiakan umurnya dan waktunya sehingga tidak ada waktu yang terbuang kecuali dalam kerangka thalabul ilmi, kecuali hanya sekedar untuk keperluan ala kadarnya (hajatul basyariyah), seperti makan, minum, tidur, istirahat karena bosan atau penat, melaksanakan kewajiban suami istri, menemui orang yang bersilaturrahim, mencari maisyah (kebutuhan hidup) yang diperlukan oleh setiap manusia, sakit, dan sebagainya serta aktifitas-aktifitas diperbolehkan .

 

Sebagian ulama’ salaf, mereka tidak pernah meninggalkan untuk mempelejari, menelaah dan mengkaji kitab salaf, hanya karena menderia penyakit yang tidak terlalu berat (ringan), bahkan mereka mengharapkan kesembuhan penyakitnya dengan belajar, dan selalu melakukan aktifitas ilmu selama memungkinkan. Rasulullah sendiri telah bersabda :

 

“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.”

 

Keluhuran derajat sebuah ilmu tidak akan bisa diraih oleh pelajar kecuali dengan bersusah payah.

 

Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan riwayat dari Yahya Bin Katsir, ia berkata :

 

“Ilmu tidak bisa dikuasai dengan bersantai-santai”.

 

Dalam hadits yang lain juga disebutkan bawa :

 

“Surga dikelilingi hal-hal yang tidak menyenangkan”.

 

Dalam sebuah syi’ir dikatakan bahwa :

 

Padahal madu harus diperoleh  setelah disengat lebah # Engkau menghendaki keluhuran dengan harga murah

 

Imam Syafi’i berkata : “Kewajiban bagi orang yang berilmu, adalah menyampaikan ilmu yang ia miliki sekuat kemampuanya untuk memperbanyak ilmu, sabar terhadap segala rintangan dalam belajar, selalu di dasari dengan niat yang ikhlas ketika ia menggapai sebuah ilmu, baik itu berupa nash (al Qur’an dan Al Hadits) atau dalam istinbath hukum, mengambil dalil sebuah hukum berdasarkan syara, selalu berharap pertolongan Allah dalam mencari ilmu.

 

Nabi Muhammad Saw telah bersabda:

 

“Semangatlah kamu dalam mencari hal yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah SWT”

 

Kesembilanbelas, mengambil pelajaran dan hikmah apapun dari setiap orang tanpa membeda-bedakan status, baik itu berupa jabatan, nasab, umur dan persoalan yang lainya. Bahkan ia harus selalu menerima hikmah itu dimanapun ia berada, karena sesugguhnya hikmah itu adalah ibarat harta benda orang mukmin yang hilang, yang diambilnya dimanapun ia menemukannya.

 

Sa’ad bin Jubair berkata, seorang lelaki selalu mendapat sebutan orang yang alim selama ia berusaha untuk belajar, namun apabila ia meninggalkan belajar dan menyangka bahwa is adalah orang yang tidak membutuhkan ilmu, maka sebenarnya is adalah orang yang paling bodoh . Sebagian orang-orang arab membacakan sebuah syi’ir yang berbunyi :

 

Kebutaan total itu berdiam diri atas kebodohan # Bukan kabutaan/kebodohan selama bertanya, sesungguhnya

 

Orang buta bukanlah orang yang banyak bertanya, orang buta yang sempurna adalah orang yang terlalu diam karena kebodohanya sendiri.

 

Sekolompok orang dari ulama’ salaf, dulu mereka belajar kepada murid-muridnya atas sesuatu yang tidak mereka ketahui. kemudian hal itu dibenarkan oleh golongan para sahabat dan para tabi’in. Dan yang lebih hebat dari semua itu adalah Rasulullah Saw membaca al-Quran dihadapan Ubay bin Ka’ab, Beliau bersabda:

 

“Aku telah mendapat perintah dari Allah untuk membacakan kepadamu ayat “Jam yagunilladzina kafarauu” .

 

Kemudian para ulama’ berkata bahwa : termasuk faidah dari ayat tersebut adalah orang yang mulia tidak boleh mencegah untuk menjadi murid, dan menimba ilmu dari orang yang lebih rendah darinya (pangkat).

 

Al Humaidi, berkata: ia merupakan salah satu dari muridnya imam Syafi’i, la mengatakan bahwa: aku menemani iman Syafi’i mulai dari kota Makkah sampai ke kota Mesir, aku selalu mengambil hikmah, yaitu aku menanyakan kepada beliau beberapa masalah, kemudia beliau juga menanyakan masalah hadits kepada aku”.

 

Ahmad bin Hanbal telah berkata: Imam Syafi’i berkata kepada aku, kalian lebih alim, lebih mengetahui tentang ilmu hadits dari pada aku, oleh karena itu apabila ada sebuah hadits yang shahih tolong sampaikan pada aku, dan aku akan mengambilnya.

 

Keduapuluh, membiasakan diri menyusun atau merangkum kitab, jika memang mempunyai keahlian dalam bidang itu, karena apabila hal itu dilakukan, maka akan membuat seorang guru selalu menelaah, mempelajari hakikat keilmuan baik yang tersurat atau yang tersirat dan pada akhirnya dapat memperdalam esensi keilmuan dan juga banyak manfaat yang diperolehnya.

 

Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Al Khatib Al Baghdadi, bahwa membuat karya tulis, merangkum, meresume akan menguatkan hafalan seseorang, mencerdaskan akal fikiran, mempertajam daya nalar, mengembangkan argumentasi, mengahasilkan nama yang harum, nama yang baik, besar pahalanya sampai hari kiamat.

 

Yang paling utama adalah hendaknya memprioritaskan sesuatu yang manfaatnya lebih umum sehingga bisa untuk dinikmati oleh orang lain, disamping itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.

 

Dalam membuat karya tulis, hendaknya jangan terlalu memperpanjang pembahasan sehingga menimbulkan kebosanan terhadap orang yang membaca, tidak terlalu pendek sehingga subsatansinya tidak bisa dimengerti yang membaca, dan selalu menyerahkan, memberikan karya tulisnya yang layak, pantas untuk diberikan kepada orang lain. Jangan sampai memberikan karya tulis tersebut sebelum diteliti, di telaah, dan di tashih dengan baik.

 

Sebagian orang pada zaman sekarang ada yang menolak karya baik berupa karangan maupun hasil kumpulan, meskipun itu karya dari orang yang jelas-jelas ahli dan dikenal keluasan ilmunya. Tidak ada dasar dari penolakan itu kecuali hanya akan menimbulkan persaingan di antara orang-orang yang berilmu. Orang yang menorehkan tinta di atas kertas untuk menulis apa yang dia kehendaki, syair, cerita yang diperbolehkan atau apapun bentuknya, tidak ada yang menolak karyanya. Apalagi kalau ada yang menulis tentang ilmu syariat dan ilmu-ilmu alatnya yang jelas berguna, maka tentu semestinya tidak ditolak.

 

Adapun orang yang tidak memiliki pengetahuan yang mumpuni menulis sesuatu, maka penolakan terhadap karyanya harus dilakukan karena karya itu mengandung kebodohan dan penipuan terhadap orang yang mempelajarinya. Lagipula penulis karya dusta itu hanya akan membuang-buang waktu untuk sesuatu yang tidak dikuasainya, dan dia telah meninggalkan upaya untuk memperkuat keahliannya yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum menulis karangan.

 

 

 

Guru dalam mengajar hendaknya dirinya bersih dan segala hadats dan kotoran, selain harus berpakaian rapi memakai wangi-wangian dan menggunakan pakaian yang pantas dan layak untuk dipakai ketika bersama dengan teman-teman, dan ustazd yang lainnya. Semuanya itu dilakukan dengan niatan untuk mengagungkan, memuliakan dan menghormati ilmu, selain itu ketika untuk menghormati syari’at agama islam dan sebagai upaya untuk taqarrub fiallah, mendekatkan diri kepada sang penguasa alam, Allah SWT, menyebarkan ilmu, dan menghidupkan syari’at.

 

Menyampaikan pesan-pesan Allah SWT melalui hukum hukumnya yang telah dipercayakan kepada seorang ulama’ dan memerintahkan untuk menyebarluaskan agamanya. Selalu menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan dengan cara mengatakan yang benar dan selalu kembali kepada kebenaran yang hagigi. Berkumpul untuk dzikir kepada Allahi, menyampaikan salam kepada sesama muslim dan berdo’a untuk para ulama’ pendahulu kita ( salafusshalihin ).

 

Ketika guru keluar dari rumah untuk mengajar, seorang ustadz hendaknya berdo’a dengan do’a yang telah diajarkan oleh nabi Muhammad SWT:

 

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan dan disesatkan, dari kegelinciran dan digelincirkan, dari berbuat zalim dan dizalimi, dari berbuat bodoh dan di bodohi. Besar perlindungan-Mu, pertolonganMu dan mulia sanjungan-Mu dan tiada Tuhan selain Engkau “

 

Kemudian disambung dengan bacaan:

 

Dengan menyebut asma Allah, Aku beriman kepada Allah. Aku berpegang teguh kepada Allah, dan aku tawakkal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan (untuk menolak kemaksiatan dan berbuat ketaatan) kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, teguhkanlah hatiku dan tampakkan kebenaran pada lisanku,”

 

Dan jika telah sampai di sekolah (kelas) hendaknya seorang ustazd memberi salam kepada para muridnya atau santri, para hadirin dan duduk menghadap ke arah kiblat (Jika memungkinkan), menjaga sikap dengan baik, tenang, berwibawa, tawadlu’ dan khusu’ sambil duduk bersila atau duduk di atas kursi dengan baik dan sopan.

 

Hendaknya seorang guru menjaga dirinya dari hal-hal yang mengurangi kewibawaannya, seperti duduk berdesakan dengan yang lain, mempermainkan kedua tangannya, memasukan deriji yang satu dengan deriji yang lain, mengitarkan pandangan pada hal-hal yang tidak penting dengan mempermainkan kedua bola matanya tampa hajat

 

Selain itu hendaknya seorang guru menjauhkan dirinya dari bersenda gurau dan sering tertawa, karena hal itu mengurangi kewibawaan dan menjatuhkan harga dan martabat seorang guru.

 

Guru hendaknya tidak mengajar di waktu perut dalam keadaan lapar, haus dan dahaga. Juga tidak saat marah, cemas, ngantuk ataupun di waktu panas dan dingin yang berlebihan.

 

Di samping itu guru hendaknya duduk dengan menampakkan dirinya supaya bisa dilihat oleh para santrinya, murid, dan para hadirin supaya mereka memuliakan seorang guru yang berilmu, tua, kebagusannya, dan kemuliaannya, serta memuliakan dan mengutamakannya untuk dijadikan sebagai imam shalat. Di samping itu harus berbuat dan berkata-kata dengan bahasa yang lemah lembut terhadap orang lain dan menghormati mereka dengan ucapan yang baik, menampakkan wajah yang berseri-seri dan penghormatan yang sangat luar biasa.

 

Guru hendaknya berdiri untuk menghormati para pemimpin islam sebagai ungkapan rasa penghormatan, dan melihat kepada para hadirin dengan tujuan untuk menghormati ala kadarnya saja, terlebih lagi terhadap orang yang mengajak bicara dan bertanya tentang sesuatu kepadanya, mereka semua harus didengarkan dengan penuh perhatian dan konsentrasi meskipun mereka orang-orang yang masih belia atau bermartabat rendah, apabila hal seperti itu tidak di lakukan oleh seorang guru maka ia telah menampakkan perilaku dan perbuatan orang orang yang sombong.

 

Guru sebelum memulai mengajar, hendaknya dimulai dengan membaca ayat Al Qur’an sebagai tabarrukan (mengharap barakah) untuk kebaikan dirinya sendiri, para santri, orang yang hadir, kaum muslimin, dan mereka yang membantu kesuksesan pendidikan, seperti orang yang memberikan wagaf, (kalau memang ada orang yang memberikan wagaf dan sebagainya). Kemudian di susi dengan membaca ta’awwudz, basmalah, hamdalah, shalawat pada nabi dan para pengikutnya, serta memohon keridloan kepada Allah atas para ulama’ panutan kaum muslimin.

 

Jika pelajarannya banyak, hendaknya guru mendahulukan pelajaran yang lebih mulia dan yang lebih penting. Yakni mendahulukan pelajaran tafsir, hadits, ushuluddin, ushul fiqih, kitab-kitab madzhab, nahwu dan diakhiri dengan kitab-kitab raga’ig (kitab yang memperhalus watak) supaya santri bisa mengambil pelajaran dari cara-cara pembersihan hati.

 

Hendaknya seorang guru meneruskan pelajaran-pelajaran yang belum diselesaikan dengan baik dan menghentikan pelajaran jika sudah selesai materi pembahasan. Jangan sampai menyebutkan pembahasan-pembahasan yang bisa membingungkan santri, tidak memberikan jawaban yang jelas, baik dalam masalah agama atau pelajaran dan membiarkannya hingga pertemuan berikutnya. Bahkan seorang guru harus mampu menjelaskan permasalahan secara detail dan menyeluruh atau lebih baik menundanya sekalian, sebab bila tidak, akan menimbulkan kerancauan, lebih-lebih bila forum (pertemuan) tersebut dihadiri oleh orang awam.

 

Janganlah memperpanjang dan memperpendek pelajaran sehingga menimbulkan kebosanan dan kerusakan pemahaman, ketika belajar selalu menjaga kemaslahatan umum, baik ketika memberikan keterangan dan penjelasan. Di samping itu janganlah membahas sebuah persoalan kecuali pada forum forum resmi, sebuah forum yang di pergunakan untuk pembahasan sebuah ilmu pengetahuan, tidak boleh memajukan atau menunda jadwal pelaksanaan belajar kecuali ada kemaslahatan untuk umum.

 

Juga tidak mengeraskan atau memelankan suara lebih dari sekedar kebutuhan, namun yang lebih utama adalah bagaimana suara itu tidak terlalu melebihi batas sehingga terdengar dari luar dan juga tidak terlalu pelan sehingga para santri, audien sulit untuk mendengarkannya.

 

Al Khatib Al Baghdadi telah meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi Saw:

 

“Sesungguhnya Allah mencintai suara yang rendah dan halus dan membenci suara yang lantang.”

 

Namun di dalam forum tersebut apabila terdapat orang yang kurang peka pendengarannya, maka tidak ada masalah, dan sah-sah saja untuk mengeraskan suaranya sehingga ia mampu mendengarkannya, di samping itu tidak boleh berbicara dengan terlalu cepat, bahkan harus pelan-pelan sambil berfikir dan di fikirkan juga oleh para mustami, (orang yang mendengarkannya).

 

Nabi Muhammad, ketika beliau berbicara dengan orang lain, maka beliau selalu berbicara dengan pelan-pelan, sistematis, dan terperinci sehingga bisa di fahami oleh orang lain. Beliau ketika mengucapkan suatu kalimat selalu di ulangi sampai tiga kali dengan maksud agar mudah dipahami. Dan ketika beliau telah selesai dalam menjelaskan sebuah persoalan, atau pokok masalah, beliau berhenti sejenak untuk memberikan kesempatan bagi orang yang masih ada ganjalan dalam hatinya untuk mengungkapkannya.

 

Seorang guru hendaknya menjaga ruangan atau kelasnya dari kegaduhan, keramaian atau pembahasan yang simpang siur yang tidak jelas arahnya, karena hal itu bisa merubah terhadap tujuan pembahasan, Al Rabi’ telah berkata: adalah imam Syaff’i apabila di debat oleh seseorang, kemudian orang itu berpindah pada persoalan yang lain sebelum tuntas, maka imam Syafi’i berkata: “Selesaikan dulu persoalan awal, baru kita beralih ke persoalan lain yang kau kehendaki”, Guru harus bersikap lembut dalam menghentikan kecenderungan seperti itu, sejak ia mulai terlihat, sebelum menyebar luas dan emosi hadirin meluap.

 

Guru mengingatkan para hadirin atas keterangan-keterangan yang mengecam sikap tidak mau kalah dalam berdebat, terutama setelah kebenaran terungkap. Dan bahwa pertemuan ilmiah dimaksudkan untuk mengungkap kebenaran, membersihkan hati dari kemusykilan, dan semata mendapatkan manfaat. Dan bahwa tidaklah patut bagi orang yang berilmu melakukan persaingan, sebab hal itu mendatangkan permusuhan dan kebencian. Sebuah majelis pertemuan yang ilmiah seharusnya dilandasi niat semata karena Allah SWT, supaya tercapai faedah di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Sekali-kali guru Per menyitir ayat Al-Quran berikut ini:

 

“Agar tampak kebenaran dan sirna kebatilan, walau para pendosa tidak suka.” (QS. al-Anfal : 8)

 

Ayat ini sesungguhnya memberi pemahaman bahwa keinginan melenyapkan kebenaran dan merealisasikan kebatilan merupakan tindakan dosa yang mesti dihindari.

 

Guru hendaknya bersikeras dalam mencegah murid murid yang terlampau kelewatan dalam berdiskusi, yang kelihatan bersikukuh mempertahankan argumennya, kurang sopan dalam berdiskusi, yang tidak merasa puas dengan kebenaran padahal sudah mengemuka, yang sering berteriak teriak tanpa ada gunanya, yang berlaku tidak sopan pada hadirin atau pada mereka yang tidak hadir, yang bersikap tidak sopan kepada yang lebih tua dalam majelis, yang tidur, yang ngobrol sendiri dengan temannya, yang tertawa, yang menghina salah satu hadirin, atau mereka yang tidak mengindahkan etika pelajar dalam sebuah majelis.

 

Jika guru ditanya perihal sesuatu yang dia tidak tahu jawabannya, maka katakan saja “Tidak tahu” atau “Tidak mengerti”, sebab dalam hal ini perkataan “Tidak tahu” merupakan tanda ilmu. Sebagian ulama berkata, “Perkataan tidak mengerti sebagian dari ilmu.”

 

Ibnu Abbas berkata, “Jika seorang alim salah dan mengucapkan ‘Saya tidak tahu’, maka perkataannya itu sudah benar.” Muhammad bin al-Hakam berkata, “Saya pernah bertanya pada Imam as-Syafi’i tentang Nikah Muth’ah, apakah di dalamnya juga terdapat talak atau warisan atau ada kewajiban nafkah atau ada persaksian? Maka beliau menjawab: “Demi Allah aku tidak tahu.”

 

Ketahuilah bahwa perkataan seseorang “Saya tidak mengerti” tidak meruntuhkan derajat keilmuannya seperti prasangka orang-orang yang bodoh. Justru hal itu malah mengangkat derajat keilmuan seseorang karena menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki pengetahuan yang luas, agama yang kuat, ketakwaan pada Tuhannya, hati yang bersih, dan kehati-hatian yang positif dalam memastikan sesuatu. Kisah Kisah ulama terdahulu dapat dijadikan tauladan akan hal itu. Mereka yang enggan mengatakan, “Saya tidak mengerti” hanyalah orang-orang yang agamanya lemah dan ilmunya dangkal, sebab mereka takut harga diri mereka jatuh di depan para hadirin. Hal ini adalah tanda kebodohan dan tipisnya agama. Padahal kalau kesalahan mereka sampai diketahui banyak orang, justru hal itu malah membikin mereka terjerembab ke dalam sesuatu yang mereka lari.darinya dan membuat citra mereka di mata publik tidak sesuai dengan yang mereka inginkan. Allah Ta’ala telah mendidik ulama dengan kisah Nabi Musa  dan Nabi Khidir  Tatkala Musa tidak mengembalikan ilmu kepada Allah semata ketika dia ditanya, “Apakah ada orang lain yang lebih berilmu dibanding dirimu?”

 

Hendaknya guru bersikap santun dan ramah pada orang baru yang ikut pengajiannya, supaya orang itu merasa tentram. Sebab setiap orang baru pasti merasa kurang nyaman. Jangan terlalu banyak memperhatikannya karena itu bisa membuatnya malu. Apabila datang orang yang memiliki kedudukan tinggi sementara guru baru memulai menerangkan suatu masalah, maka hendaknya dia menghentikan aktivitasnya sejenak sampai orang tersebut duduk. Tetapi jika kedatangan orang itu pada waktu guru sudah separuh jalan dalam menerangkan suatu masalah, maka guru sebaiknya mengulangi penjelasannya dari awal atau bagian yang menjadi poin-poinnya saja. Bila kedatangan orang itu saat pengajian tinggal menunggu ditutup oleh guru dan diperkirakan berbarengan dengan bubarnya hadirin, maka guru hendaknya menunda menutup majelis supaya orang itu tidak malu dikarenakan hadirin mau bubar padahal dia sendiri baru tiba.

 

Guru hendaknya mempertimbangkan kepentingan jamaah dalam hal memajukan atau memundurkan waktu pengajian, selama guru tidak merasa tambah diribetkan dan direpotkan. Dan setiap selesai pelajaran, guru hendaknya mengatakan “Allah Maha Tahu” (Wallahu A’lam), yang sebelumnya dimulai dengan perkataan yang mengindikasikan penutupan pelajaran seperti perkataan, “Pelajaran telah berakhir dan pelajaran selanjutnya pada pertemuan berikut, insya Allah” dan perkataan lain yang senada, supaya perkataan “Allah Maha Tahu” murni zikir kepada Allah dan pesan maknanya lebih tersampaikan. Telah disebutkan bahwa guru seyogyanya memulai setiap pelajaran dengan bacaan basmalah, sehingga awal dan akhir pelajaran diisi dengan dzikir kepada Allah. Guru hendaknya tidak segera beranjak dari majelis setelah para hadirin berdiri mau pergi. Sebab dalam hal ini terkandung beberapa faedah dan akhlak, seperti tidak berdesakan dengan para hadirin, bila ada seorang murid memiliki pertanyaan tersisa maka dia bisa mengajukannya, menghindari naik kendaraan bersama-sama dengan hadirin jika kebetulan guru naik kendaraan, dan lain sebagainya.

 

Bila guru mau pergi dari majelis, hendaknya berdoa dengan doa yang telah tercantum dalam hadis, yang disebut dengan doa kafaratul majlis, yaitu:

 

“Maha suci Engkau, ya Allah dan aku memujiMu. Tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan kepadaMu dan aku bertobat pula kepadaMu.”

 

Seseorang tidak diperkenankan mengajar, jika dia tidak memiliki kualifikasi sebagai pengajar. Tidak menyebutkan satu materi yang tidak dikuasai, sebab sedemikian itu merupakan tindakan yang mempermainkan agama dan melecehkan orang lain. Rasulullah Saw bersabda:

 

“Seseorang yang mengenyangkan diri dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, maka seakan-akan dia mengenakan pakaian kepalsuan dan kebohongan.”

 

Diriwayatkan dari sebagian ulama bahwa, “Barangsiapa yang terburu-buru tampil sebelum tiba saatnya, maka dia sedang menyambut datangnya kehinaan baginya.” Imam Abu Hanifah berkata, “Siapa orang mengejar kepemimpinan sebelum waktu yang tepat datang, maka dia senantiasa menanggung kehinaan seumur hidupnya.”

 

Kerusakan terkecil yang ditimbulkan oleh pengajar yang tidak berkompeten adalah para hadirin tidak akan menemukan jalan tengah yang adil saat mereka berbeda pendapat, sebab orang yang mengelola majelis itu pun tidak tahu mana yang benar yang patut dibela dan mana yang salah yang harus diluruskan.

 

Pernah diberitakan kepada Imam Abu Hanifah bahwa di masjid ada kumpulan orang yang sedang berdiskusi tentang fikih. Abu Hanifah pun bertanya, “Apakah ada yang memimpin diskusi itu?” Dijawab, “Tidak”. Abu Hanifah pun berkata, “Mereka tidak akan pernah menemukan pemahaman.”

 

Sebagian ulama memberi ulasan tentang pengajar yang tidak layak mengajar:

 

“Banyak orang nekad lagi bodoh yang maju untuk mengajar: supaya dia disebut-sebut sebagai orang yang fagih dan guru:

 

Adalah hak bagi orang alim untuk meneladani: (kisah) sebuah keluarga kuno yang terkenal di mana-mana,

 

Mereka telah tergelincir dalam kesalahan yang sedemiktan nyata: sehingga diibaratkan bahwa orang-orang yang bangkrut pun bahkan berani menawar harga mereka.”

 

 

 

Dalam bab ini dijelaskan ada empat belas macam budi  pekerti seorang guru terhadap murid-muridnya. ..

 

Pertama, hendaknya dalam mengajar dan mendidik mereka berharap ridho Allah SWT dan bermaksud untuk. menyebarkan ilmu dan mengeksiskan syari’at dan mempertahankan kebenaran dan keadilan dan melestarikan kebaikan umat dengan memperbanyak para ilmuan, dan mengharapkan pahala dari orang yang menyelesaikan belajarnya dan mengharapkan barokahnya do’a mereka kepadanya dan kasih akung mereka dan memudahkan masuknya ilmu, antara Rosuln dan antara ulama’ dan menganggap bahwa seorang guru adalah termasuk orang yang menyampaikan wahyu dan hukum-hukum Allah kepada mahluknya sesungguhnya mengajarkan ilmu termasuk perkara yang penting didalam agama dan derajat yang tinggi bagi orang-orang mu’min. Rasulullah Saw bersabda:

 

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatnya dan penduduk langit dan bumi sampai semut yang berada didalam lubangnya mendo’akan kepada seseorang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.”

 

Demi sifat hayat-Mu (Allah) ini merupakan suatu bagian yang agung, maka mendapatkannya adalah suatu keuntungan yang besar. Ya Allah janganlah Engkau menghalangi kami dari ilmu dengan suatu penghalang dan kami mohon perlindungan Mu dari perkara-perkara yang memutuskan ilmu dan perkara yang mengotorinya dan kendala yang menghalanginya dan sirnanya ilmu.

 

Kedua, hendaknya seorang guru tidak tercegah untuk mengajar muridnya karena tidak ihklasnya niat muridnya itu. Sesungguhnya bagusnya niat diharapkan dengan barokah ilmu. Sebagian Ulama’ salaf berkata :”kami menuntut ilmu karena selain Allah, maka ilmu itu menolak kecuali karena Allah” dikatan : makna kaul tersebut adalah bahwasanya ilmu dapat diperoleh dengan niat karena Allah karena apabila niat yang ikhlas disyaratkan ketika mengjar para pemula, yang mana mereka sulit untuk ikhlas, maka hal itu akan menyebabkan hilangnya ilmu dari kebanyakan manusia. Akan tetapi seorang guru mengajarkan kepada para pemula dengan niat yang baik-baik secara pelan-pelan, baik ucapan atau perbuatan, dan memberitahu kepadanya, bahwa sesungguhnya dengan bagusnya niat dia akan memperoleh derajat yang tinggi dari ilmu dan amal dan memperoleh anugerah yang baik, dan memperoleh berbagai macam hikmah dan terangnya hati dan lapangnya dada, dan mendapat kebaikan dan bagusnya keadaan dan lurusnya ucapan dan tingginya derajat dihari kiamat Dan seorang guru menumbuhkan rasa senang pada mereka terhadap ilmu dan mencarinya dengan masa yang panjang dengan menyebutkan apa yang telah Allah berikan kepada para ulama’ yang berupa derajad yang tinggi, sesungguhnya mereka adalah pewaris para nabi dan diatas mimbar dari yang diharapkan para nabi dan syuhada’ selain itu yang menjelaskan tentang keutamaan ilmu dan ulama’ adalah ayat-ayat khobar, atsar dab syair-syair, dan sebagiannya telah aku sebutkan pada bab awal. Dan menumbuhkan rasa senang terhadap ilmu terhadap apa yang ditetapkan untuk mewujudkan ilmu seperti merangkum sesuatu yang mudah dan secukupnya dengan perkara dunia dengan sibuknya hati perkara yang berkaitan dengan dunia dan perkara yang menyibukkan fikiran dan memisahkan keprihatinan dengan sebab dunia.

 

Maka berpalingnya hati dari berinteraksi (berhubungan) ketergantungan akan rakus dengan dunia dan memperbanyaknya dan merasa sudah akan terpisah darinya. Maka mengombinasikan (menyatukan) antara hati dan ruhnya hanya untuk agamanya saja atau untuk kemulyaan dirinya atas kedudukannya dan lebih sedikit perasaan dan yang lebih penting untuk menghafalkan ilmu dan menambahinya.

 

Ketiga, hendaknya menyukai mencari sesuatu (ilmu) sebagaimana yang dia sendiri menyukainya, seperti yang telah tercantum dalam hadits dan membenci sesuatu terhadapnya sebagaimana hadits membencinya. Dan bersungguh-sungguh dalam pencarian (ilmu) yang baik. Dan menggauli para santri sebagaimana dia menggauli sesuatu pada anak-anaknya yang mulia dengan kasih akung, berbuat baik, sabar atas keras kepala atas kurangnya sesuatu yang menimpanya dan tidak menjahui / menyendiri dari pergaulan manusia. Sama saja tatakrama di sebagian masa ini, dan membuat alasan sekiranya mungkin. Dan mengkondisikan semua itu dengan nasehat tutur kata yang lembut tak kasar atau menganiayanya. Dengan itu semua bertujuan atas pendidikannya yang baik dan bagusnya akhlaknya dan pekerti tingkahnya. Apabila cara mengetahui kecerdasan mereka dengan isyarat saja mak tidak ada kebutuhan / gunanya dengan cara ibarat (mencontohkan) dan apabila belum paham juga kecuali dengan terangnya ibarat maka didatangkan cara itu tidak apa-apa. Dan menjaga diri (bertahan) dari semua yang menjelekkan mereka dan bertutur kata yang halus dan bertata krama dengan budi pekerti yang luhur dan mensupport (mendorong) nya pada budi pekerti yang diridhoi dan memberi wasiat (wejangan) dengan perkara-perkara yang bagus dan atas hukum-hukum syari’at.

 

Keempat, hendaknya mempermudah para santri menyampaikan materi dengan semudah mungkin dalam pengajarannya. Dan dengan tutur kata yang lembut dalam memberi kepahaman, apalagi santri itu keluarga sendiri. Oleh karena semua itu hanya untuk kebaikan tata krama dan bagusnya pencarian asas kaidah dan menjaga dari hal-hal yang langka. Dan tidak boleh menyimpan (menyembunyikan) bila ditanyai sesuatu karena itu adalah bagian dari dirinya, karena terkadang hal-hal tersebut membingungkan dan membuat bimbang hati, dan berpalingnya hati dan menyebabkan kegelisahan / kegusaran. Demikian juga jangan menyampaikan sesuatu yang bukan bidangnya karena itu dapat membekukan hati dan dengan kefahaman. Apabila santrinya bertanya sesuatu dari hal tersebut dan tidak menjawab dan tidak memberitahunya maka akan membahayakan dirinya sendiri dan tidak bermanfaat apabila dia (guru) mencegah hal tersebut dari pada santri bukan karena bakhil (pelit) tapi karena kasih akung dan karena hanya menyayanginya, kemudian menyukai hal tersebut dalam bersungguh-sungguh dan karena untuk mendapatkan sesuatu yang disukai atau yang lain. Imam Bukhori sungguh-sungguh telah mengatakan dalam kitab “Ar-Robbani” bahwasanya beliau dalam hal mendidik manusia dengan semudah-mudahnya (kecilnya) ilmu sebelum mengajarkan kepada mereka yang (besar) yang sulit.

 

Kelima, guru hendaknya bersungguh-sungguh dalam pengajaran dan memberi kepahaman pada santri dengan mencurahkan daya upaya dan menjelaskan materi walaupun hanya mendekati arti tidak berlebihan dan bukan memberatkan hati dan yang melampaui batas-batas hafalan. Dan menjelaskan sesuatu yang dimana ibarat hati menjadi terhenti karena telah mengerti arti tersebut. Dan mencari-cari hitungan seberapa dia telah mengulang-ulangi. Pertama-tama dengan menjelaskan gambaran masalah-masalah kemudian memberikan keterangan dengan sesuatu contoh dan menyebutkan dalil-dalil yang berhubungan dengan itu dan meringkas dalam pemberian gambaran beberapa contoh dan membuat perumpamaan (contoh) bagi yang belum menguasai materi (belum ahli) untuk kepahaman dalam mencerna (mengambil) contoh-contoh dan dalil-dalilnya. Dan menyebutkan dalil dan mengambil dalil dari orang yang mempunyainya. Dan menerangkan kepada santri yaitu makna (arti) yang samar hikmahnya. Dan alasan-alasan dan sesuatu yang berkaitan dengan masalah tersebut berupa asalnya maupun cabangnya. Dan dari salah sangka dalam masalah tersebut hukum, pengecualian (pemecahan masalah) dan memindah ibarat (perumpamaan) yang baik cara penyampaiannya, dan jauh dari mengurangi derajad seorang ulama’, dan bermaksud menerangkan salah faham tersebut berupa nasehat dan devinisi pemindahan yang benar. Dan menyebutkan sesuatu yang menyamai dengan masalah-masalah tersebut dan kemudian mempraktekkannya, dan sesuatu yang membedai dan yang mendekatinya. Dan menerangkan mana yang harus diambil dari dua hukum dan perbedaan antara dua masalah yang bertentangan. Dan tidak boleh mencegah menyebutkan suatu lafadz dengan malu dari seorang yang lain. Biasanya apabila dia membutuhkan pada hal tersebut dan belum menyempurnakan penjelasannya kecuali dengan menerangkannya, apabila lafadz tersebut berupa kinayah (kiasan) maka guru harus memberikan kesimpulan hukumnya secara sejelas-jelasnya dan tidak menjelaskan dengan cara menyebutkan tapi cukup dengan kinayah pula.

 

Demikian juga apabila dalam suatu majelis ada seorang yang tidak layak dalam menyebutkan lafadz tersebut dengan hadirnya rasa malu pada dia atau secara samar, maka seorang guru harus membuat kinayah dari lafadz tersebut atau dengan selainnya oleh karena arti-arti itu perbedaan keadaan terdapat dalam hadits yang biasanya menjelaskan secara detail dan kadang juga dengan kinayah yang lain. Dan apabila guru sudah selesai pada pelajarannya maka tidak apa-apa seorang guru menyodorkan (mengemukakan) masalah-masalah yang berkaitan dengan hal tersebut atas para santri (murid) dengan tujuan sebagai ujian (pengetesan) dengan hal tersebut kefahaman mereka dan hafalan mereka atas semua yang telah dijelaskan. Apabila sudah tampak pada mereka pelajar yang kuat kefahamannya dengan cara mengulang-ulang jawaban yang benar maka berterimakasihlah padanya. Dan barangsiapa belum faham maka guru harus menyuruhnya dengan halus untuk mengulanginya. Adapun maksud dengan memberikan masalah masalah tersebut sesungguhnya santri ketika mereka kadang-kadang malu dari ucapannya (murid) maka dia belum faham adakalanya untuk menghilangkannya dengan membalas pengulangannya kepada guru atau untuk mempersempit waktu atau karena malu dari orang-orang yang hadir atau agar mereka tidak tertinggal dengan membaca dari yang lain dengan sebab malu itu.

 

Oleh karena itu seyogyanya bagi guru untuk tidak berkata / bertanya kepada murid “apakah engkau sudah faham ?” kecuali apabila tidak bermasalah (aman) dari ucapan guru yaitu jawaban “ ya ” yang dijawab murid sebelum mereka belum faham. Kemudian apabila tidak aman / membuat malu bagi murid atau yang lainnya maka janganlah bertanya tentang kepahaman karena hal itu kadang-kadang guru menanyakannya akan terjadi kebohongan ucapan murid dengan ” ya ” karena sesuatu yang telah jelas dari beberapa sebab.Tapi seorang guru hendaknya melontarkan permasalahan kepada murid sebagaimana yang telah disebutkan.

 

Apabila seorang guru bertanya kepada murid tentang kefahaman (faham/belum) dan murid menjawab “ ya “ (sudah faham) maka jangan memberinya permasalahan yang baru setelah itu, terkecuali jika hal tersebut menyebabkan siswa malu dengan masalah tersebut karena dengan jelasnya perbedaan suatu jawaban yang dilontarkan siswa. Dan juga seyogyanya bagi guru untuk memerintah seorang murid dalam mempelajari pelajaran yang mencocokinya.Sebagaimana keterangan yang akan datang Insya’ Allah, dan dengan pengulangan pelajaran setelah selesai menjelaskan sesuatu antara mereka (murid) dengan tujuan agar tetap pada hati mereka dan meresap padanya kefahaman pelajaran. Kerena semua hal tersebut mendorong atas kesungguhan pikiran dan pengokohan badan Oiwa) dalam pencarian yang hag (benar).

 

Keenam, meminta kepada murid-muridnya untuk senantiasa mengulangi hafalannya dan menguji hafalannya yang telah lalu seperti kaidah-kaidah yang dianggap sulit dan masalah-masalah kontemporer. Tidak lupa hendaknya sang guru senantiasa memberikan informasi yang terkait dengan pokok pokok bahasan atau dalil-dalil yang telah dipelajari. Apabila diantara mereka memberikan jawaban benar dan tidak takut atau grogi maka berterima kasilah dan pujilah dihadapan kawan kawannya agar mereka tergugah semangatnya untuk mencari tambahan.

 

Begitu pula jika mereka beraspirasi dan tidak takut unjuk gigi dengan kemampuannya yang minim itu maka berilah semangat dengan memberikan iming-iming cita-cita yang tinggi atau kedudukan yang terkait dengan ilmu. Apalagi teguran itu bisa membuatnya semangat dan akhirnya dia bisa berterimakasih. Hendaknya pula mengulangi materi-meteri yang terkait bahasannya agar siswa faham.

 

Ketujuh, bilamana ada murid yang belajar sangat keras melebihi batas kemampuannya, atau masih dalam batas kemampuannya akan tetapi guru takut hal itu akan membuat murid bosan, maka guru menasihati murid tersebut agar mengasihi dirinya sendiri dan mengingatkannya pada sabda Rasulullah Saw:

 

“Orang yang telah hilang kekuatannya Itu, tiada bisa memutus bumi dan Hada pula kendaraan tunggangannya.”

 

Bimbing murid agar perlahan-lahan dan bersikap biasa-biasa saja dalam kesungguhan belajarnya. Jika murid sudah kelihatan jenuh, bosan, atau ada tanda-tanda mengarah ke sana, guru memerintahkan murid agar beristirahat dan mengurangi kesibukan. Tidak diperkenankan menganjurkan murid agar mempelajari sesuatu yang berada di luar tingkat pemahaman dan usianya. Tidak juga menulis hal-hal yang pikiran murid belum mampu memahaminya. Jika guru dimintai saran oleh orang yang tidak diketahui tingkat pemahaman dan kemampuan menghafalnya, perihal mempelajari satu bidang ilmu atau buku tertentu, maka guru tidak perlu menyarankan sesuatu apapun sampai guru mengetes pikirannya dan mengetahui seperti apa kondisi dia sebenarnya. lika keadaannya tidak memungkinkan, maka sarankan dia untuk membaca referensi yang mudah dalam disiplin ilmu yang dia inginkan. Dan jika pikirannya terlihat mampu menangkap dan pemahamannya bagus, maka sarankan dia untuk pindah mempelajari buku yang sesuai dengan kemampuannya. Tapi jika keadaannya tidak seperti itu, maka jangan menyarankan apapun. Sebab memindahkan murid ke buku lain di mana pemindahannya itu menunjukkan baiknya tingkat pemikirannya, bisa menambah gairah dia dalam belajar. Sedangkan jika dia dipindah ke tingkatan buku yang menunjukkan buruknya tingkat pemikirannya, maka bisa menurunkan semangat belajarnya.

 

Seorang murid mustahil menekuni dua bidang ilmu atau lebih sekaligus, jika tidak mampu menguasainya dengan baik. Seharusnya dia mendahulukan ilmu yang lebih penting untuk dipelajari. Jika guru memiliki keyakinan atau dugaan kuat akan ketidaksuksesan murid dalam mempelajari suatu disiplin ilmu, maka sarankan dia agar meninggalkan ilmu itu dan beralih ke bidang lain yang diharapkan bisa berhasil dikuasai.

 

Kedelapan, hendaklah sang guru tidak menampakkan menonjolnya pelajar di hadapan kawan-kawan lainnya dengan menunjukkan kasih sayang perhatiannya padahal mereka sama sifat, umur / pengalaman ilmu agamanya karena itu semua menyakitkan hati, akan tetapi jika diantara mereka ada yang semangat dan bertata krama lah lebih sopan maka tampakkanlah kesopananya dan terangkan kepada mereka bahwa dia memuliakannya karena sebab itu maka tidak apa-apa.karena itu bisa menumbuhkan dan menimbulkan sifat seperti itu begitu pula tidak boleh mendahulukan salah seorang murid dengan giliran yang lain dan mengerjakan yang lainnya kecuali bila ada masalahnya bisa menambah maslahah giliran itu, apabila bisa dimaklumi.

 

Kesembilan, guru hendaklah lemah lembut kepada para murid dan menyebutkan murid yang tidak hadir, dengan penuh perhatian, mengetahui nama-nama mereka, nasab, asal dan mendoakan mereka agar mereka senantiasa baik, mengawasi tingkah laku dan tata kramanya secara dhohir ataupun batin, jika diantara mereka tampak sesuatu yang tidak layak seperti melakukan sesuatu yang haram atau makruh, kerusakan, malas atau kurang sopan baik kepada guru atau orang lain, ataupun banyak membicarakan sesuatu yang tidak berfaidah, bergaul kepada seseorang yang tidak patut digauli maka hendakmya sang guru mencegahnya dihadapan yang menyebabkan itu dengan mengarahkannya dan tidak menyalahkannya. Apabila itu semua tidak dapat menyelesaikan masalah maka diperingatkan secara rahasia (tertutup) atau dihadapan dua orang tersebut. Namun apabila hal itu belum bisa menyelesaikan maka dinasehati dengan agak keras berupa kata-kata yang lebih merasuk dan menjelaskan dihadapan umum.dan apabila masih belum bisa, maka diusir hingga jera dan mau kembali apabila jika dia sampai takut sebagian kawan akrabnya yang akan memojokkannya.

 

Kesepuluh, memperhatikan hal-hal yang akan merawat interaksi di antara sesama murid, seperti menyebarkan salam, bertutur kata yang baik dalam berbicara, saling mencintai, tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan juga dalam mencapai tujuan-tujuan bersama selama mencari ilmu. Pokoknya, di samping guru mengajarkan hal-hal yang bermanfaat bagi agama mereka dalam beribadah kepada Allah subhdnahu wa tafild, guru juga mengajarkan hal-hal yang berguna bagi mereka dalam berinteraksi dengan sesama agar sempurna agama dan dunia mereka.

 

Kesebelas, berusaha untuk mewujudkan kebaikan bagi murid dan menjaga konsentrasi pikiran mereka. Menolong murid dengan memanfaatkan apa yang dimiliki oleh sang guru seperti status sosial dan harta, jika guru mampu untuk itu dan tidak sedang berada dalam kebutuhan yang mendesak.

 

“Sesungguhnya Allah akan menolong hambanya selama hamba itu menolong sesamanya. Barangsiapa membantu mewujudkan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan mengabulkan kebutuhannya juga. Dan barangsiapa yang memudahkan jalan bagi orang yang kesusahan, maka Allah Ta’ala akan memudahkan proses perhitungan amalnya kelak di hari kiamat.”

 

Terutama, jika bantuan yang diberikan untuk kepentingan menuntut ilmu.

 

Keduabelas, jika ada murid kelas atau peserta kajiannya absen tidak seperti biasanya, maka guru harus menanyakannya, bagaimana kondisinya, dan siapa saja relasinya. lika tidak mendapatkan kabar tentangnya, maka guru hendaknya mengirim surat kepadanya atau lebih baik mendatangi rumahnya langsung. Jika dia sakit, jenguklah dia. Jika dia dalam kesusahan, ringankan penderitaannya. Jika dia dalam perjalanan, cari tahu siapa keluarganya dan orang yang berhubungan dengannya, tanya kepada mereka tentang murid tersebut dan berusaha untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka, dan menyambung tali silaturahim dengan mereka sebisa mungkin walau dengan doa.

 

Ketahuilah, murid yang baik jauh lebih banyak memberi balasan kepada gurunya berupa kebaikan dunia dan akhirat dibandingkan orang yang terkaya sekalipun dan kerabat terdekat dari guru tersebut. Oleh sebab itu, ulama terdahulu yang mengajak kepada Allah dan agamanya melemparkan jaring kesungguhan untuk menangkap murid yang bakal berguna bagi orang lain dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka. Bahkan kalau guru memiliki satu murid saja yang ilmu, perbuatan, kezuhudan, dan bimbingannya bermanfaat bagi orang banyak, niscaya satu murid itu sudah cukup menjadi amal kebaikan sang guru di sisi Allah Ta’ala. Sebab, bila ada sedikit ilmu saja yang tertransfer dari satu orang kepada orang lain sehingga orang lain tersebut bisa mengambil sisi manfaatnya, maka sang penyebar ilmu pertama akan mendapatkan bagian pahala, sebagaimana keterangan dalam hadis sahih dari Nabi Muhammad Saw:

 

“Jika seorang hamba meninggal dunia, amal perbuatannya terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anak salih yang mendoakan orang tuanya.”

 

Nah, ketiganya terejahwantahkan dalam diri seorang pengajar ilmu. Aktivitas mengajarkan ilmu dan inemahamkannya termasuk sedekah, seperti sabda Rasulullah tentang orang yang melakukan shalat sendirian, “Siapa yang mau bersedekah kepada orang ini?” Maksudnya, dengan cara ikut shalat bersamanya supaya diperoleh keutamaan shalat berjamaah. Pengajar ilmu mendatangkan keutamaan ilmu kepada muridnya, di mana keutamaan ilmu lebih unggul daripada keutamaan shalat berjamaah sebab dengan ilmu kemulian dunia dan akhirat bisa dicapai. Ilmu yang bermanfaat sudah jelas ada pada diri pengajar, karena dialah yang menjadi jembatan supaya ilmu sampai kepada setiap orang yang mengambil keuntungan dari ilmu tersebut. Sedangkan doa dari anak yang salih, menurut kebiasan yang berlaku dalam peristilahan para ahli hadis dan ulama, sama dengan doa murid untuk guru-gurunya.

 

Ketigabelas, hendaknya seorang guru merendahkan hati terhadap seorang murid atau siapa pun yang bertanya tentang pribadinya dengan Allah SWT.

 

Allah SWT berfirman kepada Nabi Muhammad Saw:

 

“dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang beriman yang mengikutimu.” (Q.S. as-Syu’ara: 215)

 

Nabi Muhammad Saw menegaskan bahwa Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk merendahkan hati. Tidaklah seseorang yang merendahkan hatinya, akan diangkat derajatnya oleh Allah SWT.

 

Keempatbelas, berbicara dengan setiap murid, terutama murid yang memiliki kelebihan, dengan kata-kata yang menunjukkan penghormatan dan penghargaan. Memanggil mereka dengan sebutan yang mereka sukai. Menyambut mereka dengan hangat setiap kali bertemu dan ketika mereka menghadap guru. Memuliakan mereka ketika sedang duduk bersama, beramah-tamah dengan menanyakan keadaan mereka dan orang yang bersangkutan dengan mereka sesudah menjawab salam mereka. Menyambut mereka dengan muka berseri, ceria, penuh cinta, dan kasih sayang. Terutama kepada murid yang masih bisa diharapkan berhasil dan yang sudah berhasil dalam prestasi belajarnya.

 

Kesimpulannya, bagaimana guru memahami wasiat Rasulullah Saw dalam hadis riwayat Abu Sa’id al-Khudri

 

“Sesungguhnya orang-orang mengikuti kalian. Dan akan ada beberapa orang berdatangan kepada kalian untuk belajar agama. Maka jika mereka telah mendatangi kalian, maka berwasiatlah kepada mereka perihal kebajikan.”

 

 

 

Bab ini mencakup Iima pembahasan akhlak, yaitu:

 

Pertama, hendaknya seorang pelajar sebisa mungkin mempunyai buku pelajaran yang dibutuhkan, baik dengan cara membeli, menyewa, ataupun meminjam. Demikian ini karena buku pelajaran adalah alat untuk mendapatkan ilmu. Namun dengan memiliki buku, bukan berarti ilmu sudah didapat dan dengan mempunyai beragam referensi tidak berarti itu sebanding dengan kualitas pemahaman yang dicapai, sebagaimana banyak yang terjadi pada pelajar pada zaman ini. Sungguh indah syair sebagian ulama yang mengatakan:

 

maka segudang buku yang kau kumpulkan tak ada gunanya # Apabila kamu tidak bisa hafal dan faham

 

sementara ilmumu tertinggal di rumah # Apakah kamu membicarakan  kebodohan pada suatu majlis

 

Dan jika memungkinkan dalam memperolehnya dengan cara membeli maka tak perlu repot-repot menyalinnya. Dan tidak sebaiknya menyibukkan diri sendiri dengan menyalin buku-buku tersebut kecuali hanya karena ada sesuatu yang menyebabkan kesulitan dalam memperolehnya, juga karena tidak adanya financial dan upah untuk menyalinnya.

 

Dan janganlah hanya memperhatikan dalam bersungguh-sungguh memperbaiki khot (tulisan) kitab tersebut. Dan juga janganlah meminjam bila memungkinkan untuk membeli atau menyewanya.

 

Kedua, jika seorang pelajar tidak berkeberatan, dianjurkan untuk meminjamkan bukunya kepada temannya yang dianggap tidak akan mencederai akad pinjaman. Seyogyanya, peminjam berterima kasih kepada pemilik buku atas pinjaman tersebut. Tidak diperkenankan menahan buku pinjaman di sisinya terlalu lama, bila sudah tidak perlu lagi dia harus mengembalikan buku kepada pemiliknya secepat mungkin ketika keperluannya sudah selesai, tidak boleh melakukan perbaikan tulisan tanpa izin pemiliknya, tidak memberi catatan pinggir, tidak menuliskan sesuatu pada bagian kosong lembaran-lembaran depan dan belakang kitab kecuali yakin kalau pemiliknya rela akan hal itu, tidak boleh membuat buku jadi hitam, tidak meminjamkan dan menitipkan kepada orang lain bila tidak ada perlunya, tidak menyalin tulisan dari buku tersebut tanpa izin dari pemiliknya, dan jika dia mau menyalin atas izin dari pemiliknya maka ketika menulis salinan jangan sampai buku tulis diletakkan di atas buku yang akan disalin atau menindih tulisannya, dan jangan menaruh wadah tinta di atas buku yang akan disalin.

 

Ketiga, tatkala membuat salinan dari sebuah buku atau sedang menelaahnya, jangan sampai meletakkan buku terhampar di atas lantai. Namun, letakkanlah buku dalam keadaan terganjal oleh dua benda, buku atau lainnya, atau di atas meja kecil khusus buku yang sudah kita ketahui. Tujuannya supaya jilidan buku tidak cepat lepas dan terurai.

 

Jika buku diletakkan di tempat yang tersusun (rak), maka letakkanlah di atas kursi, papan, atau sejenisnya. Jangan meletakkannya di atas lantai (tanpa ganjalan), agar tidak cepat lembab dan rusak. Jika buku diletakkan di atas papan atau sejenisnya. maka taruhlah di atas dan di bawah buku sesuatu yang melindunginya dari benda-benda yang dapat menjatuhkannya, seperti dinding atau lainnya.

 

Memperhatikan etika peletakkan buku sesuai dengan klasifikasi disiplin ilmu berikut tingkat kemuliaannya, dan berdasarkan pengarang dan tingkat kepakarannya. Sehingga buku-buku yang lebih tinggi nilai kemuliaannya dibanding buku-buku yang lain harus diletakkan paling atas, lalu diikuti buku-buku level selanjutnya secara berurutan. Namun untuk mushaf al-Quran, jika ada, harus diletakkan paling atas sendiri. Lebih baik lagi jika mushaf diletakkan dalam kantong bertali dan digantungkan pada paku atau pasak yang bersih lagi suci, dan terletak di bagian depan ruangan. Kemudian di bawah mushaf, diletakkan kitab-kitab hadis, tafsir al-Quran, tafsir hadis, akidah, ushul fikih, fikih, nahwu, shorof, kitab syair-syair arab, dan ilmu arudh.

 

Hendaknya menuliskan judul buku (kitab) di sisi bagian bawah di halaman terakhir. Awal huruf-huruf judul itu ditulis lurus searah dengan tulisan basmalah dari buku tersebut. Fungsi dari judul ini adalah untuk mengenali buku dan memudahkan kita dalam pengambilan. Jika meletakkan buku, hendaknya sampul yang tepat di belakangnya adalah tulisan basmalah atau awal buku, berada di atas. Jangan meletakkan buku berukuran besar di atas buku yang berukuran kecil. Jangan menjadikan buku sebagai tempat penyimpanan beraneka ragam kertas dan benda lainnya. Jangan menjadikannya bantal atau kipas. Jangan mengasih tanda pada buku dengan menggunakan stik kecil atau benda kering lainnya, tapi gunakanlah secarik kertas. Jangan melipat tepi atau sudut kertas buku.

 

Keempat, bila meminjam buku atau membelinya, periksalah dengan teliti bagian depan, belakang, tengah, susunan bab, dan kertasnya.

 

Kelima, tatkala menyalin tulisan dari buku-buku yang berisi ilmu-ilmu syariat, hendaknya dalam keadaan suci, menghadap kiblat, badan dan pakaian bersih, dengan menggunakan tinta yang suci. Tulislah basmalah pada awal setiap buku yang hendak Anda tulis. Bila buku itu ingin dibuka dengan prakata penulis yang mencantumkan pujian kepada Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, maka prakata tersebut ditulis setelah basmalah. Begitupula, basmalah hendaknya ditulis di akhir buku dan di akhir setiap jilidnya. Setelah penulisan jilid pertama atau kedua selesai, hendaknya pula menuliskan kata-kata yang menunjukkan bahwa buku tersebut belum rampung (masih ada jilid berikutnya). Tapi jika wa Jalla, tabaraka wa ta’ala, jalla dzikruhu, tabaraka ismuhu, Jallat “adhamatuhu, dan lain sebagainya.

 

Setiap menuliskan nama Nabi shallallahu “alaihi wasallam, tulis setelahnya secara bergandengan lafal-lafal shalawat dan salam kepada beliau. Para ulama sejak zaman dahulu sampai sekarang terbiasa menuliskan lafal shallallahu “alaihi wasallam setelah nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tujuan mereka adalah melaksanakan perintah

 

Allah dalam firmanNya:

 

Ingat! Jangan sampai penulisan shallallhu alaihi wasallam disingkat, meski shalawat itu berulang kali disebutkan, menjadi صلعم atau ص م , atau singkatan lainnya yang tidak pantas disematkan terhadap Rasulullahn, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang.

 

Bila melewati nama sahabat, maka iringi dengan kata-kata radliyallahu’anhu, dan rradiiyallahu anhuma kalau ada penyebutan nama ayah dari sahabat tersebut. Demikian juga bila melewati nama ulama salaf. Atau bisa juga diganti dengan kata-kata rahmatullahi “alaihi di belakang nama ulama tersebut, terlebih lagi jika yang disebut ulama besar. Kata-kata penyerta nama-nama sahabat dan ulama seperti di atas hendaknya tetap ditulis, meskipun tidak tercantumkan dalam kitab asal yang disalin yang menjadi pedomannya, sebab ini bukanlah periwayatan melainkan sekedar doa. Dan bagi pembaca, sebaiknya juga membaca semua kata-kata doa itu, walaupun dalam kitab asli yang dia baca tidak tercantumkan, Segera janganlah bosan mengulanginya, sebab ini merupakan kebaikan yang agung dan keutamaan yang besar.

 

Kitab berjudul “Adabul ‘Alim wal Muta’allim,” ini selesai disusun pada waktu Subuh, hari Ahad, 21 Jumadal Tsaniyah 1343 H. Segala puji bagi Tuhan semesta alam. Dialah yang maha mengetahui kebenaran dan kepadaNya segala sesuatu berpulang dan kembali.