Berkata seorang yang mengharap ampunan tuhannya yang maha tinggi yaitu abu bakr turunan al ahdal
Segala puji bagi Allah yang memintarkan kita dan mengigatkan kita untuk menapaki syari’atnya
Dan mengajari kita dengan pena -karena anugrah dan pemberian darinya- perkara yang tidak kita ketahui.
Dan menghususkan kita dengan agama yang palign utama, dan sunnah yang bersirnar dan al Quran
Maka berapa banyak nikmat yang diberikan kepada kita, dan anugrah yang di sampaikan kepada kita
Maka terimakasih selalu untukNya atas yang Ia beri, yang kami tidak dapat menghitung kenikmatan
Syukur yang menyebabkan tambahan bagi hambanya dari anugrahnya yang banyak
Lalu selawat serta salam untuk nabi kita yang mengasihi dan menyayangi
Muhammad dan keluarganya yang suci, dan sahabtnya yang mulia yang bagus.
Dan yang mengikuti mereka dengan istiqomah pada jalan mereka sampai hari kiamat
Wa ba’du, maka ilmu adalah agung kemanfaatanya, apa lagi fiqih yang menjadi dasar taqwa.
Fiqih adalah ilmu yang paling penting, karena fiqih untuk orang yang husus dan umum
Fiqih adalah fan yang luas dan tersebar cabang-cabangnya, dengan hitungan yang tak terhingga
Hanya saja fiqih dapat di ikat dengan kaidah-kaidah, maka menghafalkannya termasuk faidah yang paling agung
Ini adalah nadzom bahar rojaz yang memberi tahu, yang ringkas, yang kokoh dan terperinci.
Aku nadzomkan di situ kaidah kaidah universal yang mendekatkan pada faidah.
Yang aku beri nama faraidul bahiyah, karena mencakupnya faidah-faidah fiqhiyah.
Aku meringkasnya -dengan pertolongan tuhanku yang maha kuasa- dari lautan kitab al asybah wan nadzoir
Karya al habr as suyuthi yang agung, semoga tuhan kita membalasnya dengan kebaikan
Isyarah dari guru kita gurukita as syihab, alil janab, mursyid at tulab
Semoga tuhanku membalasnya dengan sebaik balasan dariku , dan menambahinya dengan pemberian
Karena beliau memerintahkan aku pada waktu yang lalu untuk mendadzomka qoidah yang mulia ini
Dan beliau telah melihat catatan yang aku tulis dari minhatil wahhab, dan aku membawanya
dan aku belum menyelesaikan dari menadzomkannya, maka beliau sangat menganjurkan aku untuk menyelesaikannya
Dan beliau berkata: Nadzomkan qowaidah fiqhiyah, yang akan memberi faidah para pelajar yang meberi nikmat
Tetapi Qodlo’ dan Qodar belum membantuku untuk melaksanakan pertintahnya dengan segera
Karena banyaknya kesibukan dan penghalang, dengan diri, keluarga dan hubungan
Lalu aku sadar, dan aku penuhi perintahnya, dan aku masuk pada lautan untuk mutiara yang tersebar
Walaupun aku bukan ahli akan hal tersebut, maka permintaanku drinya adalah doa karena anugrah
Dan aku meminta Allah pertolongan,yang Allah penuhi
Dan agar nadzomnya termasuk amal karena wajah Allah, dan bersih dari penyakit
Dan agar kemanfaatannya laggeng bagiku dan bagi orang yang menghasilkannya darimu di setiap waktu
Karena Allah memenuhi orang yang berdoa kepadanya, dan tidak menghinakan orang yang berharap kepadanya
Dan aku jadikan ber bab-bab, dan tuhanku yang menunjukkan pada kebenaran
Fiqih di dasarkan pada kaidah kaidah lima yaitu seuatu tergantung tujuannya
Setelah itu keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan, maka dengarkan terhadap apa yang diucapkan
Masyaqqot menarik kemudahan adalah yang ketiga, maka jadilah orang yang mengetahui hal itu
Keempat sesuai yang dikatakan, bahaya hasur dihilangkan, sebupa ucapan yang tiada tipuan
Kelima kebiasaan katakan dikuatkan, inilah limi seluruhnya di kokohkan
Bahkan sebagian ulama’ mengembalikan fiqih pada satu kaidah yang menyempurnakan
Yaitu menarik kebaikan dan menolak kejelekan
bahkan terkadang semuanya dikembalikan pada awal dua juz , dan diterima
Jika kamu mengetahui lima itu secara global, maka ambillah secara terperinci
Dasar dari segala sesuatu terganug tujuannya adalah yang datang dalam nash hadis
Yaitu sesungguhnya amal tergantung niatnya, hal tersebut diriwayatkan dari orang-orang terpercaya
Ulama berkata: hadis ini sepertiga ilmu, dan dikatakan seperempat ilmu, maka agunglah dengan pemahaman
niat ini masuk dalam tujuh puluh bab, yang di riwayatkan dari imam syafai’i
Lalu perkataan ulama tentang niyat dari beberapa wajah, seperti syarat dan cara
Waktu, tujuan dari niat, tempat, maka ambillah pendapat tanpa cacat
Tujuannya adalah membedakan ibada dari yang kebiasaan yang menyerupai ibadah
Seperti membedakan ibadah satu dengan ibadah lainya seperti mandi dan wudlu
Maka tidak disyaratkan dalam ibadah yang bentuknya tidak serupa dengan kebiasaan
Begita juga meniggalkan. bersama perbedaan ulama’, dan sunnah tanpa samar
Dan disyaratkan menjelaskan dalam sesuatu yang serupa dengan lainnya, maka jagalah dasar dan samakan
Dan setiap sesuatu yang butuh pada niat, maka niat menjelaskan itu di butuhkan dalam sesuatu tersebut
Dan kecualikan dalam hal-hal tersebut tayammum untuk sholat fardlu dalam pendapat yang sohih menurut para ulama’
Dan sekira seorang menjelaskan -dan menjelaskan tidak disyaratkan terperinci- dan ia salah maka batal
Dan dikecualikan beberapa perkara: seperti menghilangkan hadas besar bagi seorang yang lupa dari hadis kecil
dan dibajibkan dalam perkara fardlu untuk menampakkan dalam niyat, bukan untuk ada’ dan qodo’
Tetapi tidak diwajibkan menampakkan akan kefarduan dalam seperti puasa dan wudlu
Dan cukup wakil dalam niat di asalnya, dan kecualikan sekira bersamaan pekerjaan
Dan hitunglah ikhlas dalam yang diniati, maka tidak boleh menyekutukan sesuai yang diriwayatkan
Dan kecualikan beberapa perkata seperti tahiyyat bersama lainnya yang boleh di situ niyat
Dan waktu niat dalam pendapat setiap pemimpi adalah bersamaan permulaan ibadah
Dan lainnya, dan kecualikan beberapa contoh seperti puasa dan zakat
Dan bersamanya niat dengan setiap lafadz awal -jika lafadz adalah dzikir- adalah wajib sesuai pendapat yang jelas
Seperti sholat. tetapi pendapt yang dipilih bagi sebagian ulama’ cukup menghadirkan niat secara urf
Begitu juga bersamanya niat -sesuai pendapta yang jelas- denga awal nisbi dan haqiqi
Dan tidak diwajibkan menghadirkan niara sampai selesai, tetapi cukup terunkgpnya niat
Adapun tempatnya adalah hati orang yang niat di setiap tempat
Maka tidak cukup lafadz dengan lisan bersama tiadanya niat dalam hati
Lafadz dan lisan jika berbesa maka yang dianggapa adalah hati tanpa keraguan
Syaratnya niat adalah tamyiz, islam, mengetahui ynag di niati, wahai orang pandai
Dan dihitung juga ketiadaan sesuatu yang menafikan niat, dan nait memutus termasuk yang menafikan niat
Dan di antranya adalah murtad, dan kemampuan melaksanakan yang diniati. maka ketahuilah perkaranya
Dan di antranya dalah ketiadaan kemantapan, dan keraguan, tetapi di sini ada beberapa pengecualian
Dan ulama’ berbeda pendapat apakah niat adalah rukun, atau termasuk syarat. dan yang didahulukan adalah yang dibuat pegangan
Dan dalam sumpah menghususkan sesuatu yang umum, dan niat tidak dapat menghusukan sesuatu yang umum