Kitab Al Faraidul Bahiyyah Dan Terjemah [PDF]

Berkata seorang yang mengharap ampunan tuhannya yang maha tinggi yaitu abu bakr turunan al ahdal

Segala puji bagi Allah yang memintarkan kita dan mengigatkan kita untuk menapaki syari’atnya

Dan mengajari kita dengan pena -karena anugrah dan pemberian darinya- perkara yang tidak kita ketahui.

Dan menghususkan kita dengan agama yang palign utama, dan sunnah yang bersirnar dan al Quran

Maka berapa banyak nikmat yang diberikan kepada kita, dan anugrah yang di sampaikan kepada kita

Maka terimakasih selalu untukNya atas yang Ia beri, yang kami tidak dapat menghitung kenikmatan

Syukur yang menyebabkan tambahan bagi hambanya dari anugrahnya yang banyak

Lalu selawat serta salam untuk nabi kita yang mengasihi dan menyayangi

Muhammad dan keluarganya yang suci, dan sahabtnya yang mulia yang bagus.

Dan yang mengikuti mereka dengan istiqomah pada jalan mereka sampai hari kiamat

Wa ba’du, maka ilmu adalah agung kemanfaatanya, apa lagi fiqih yang menjadi dasar taqwa.

Fiqih adalah ilmu yang paling penting, karena fiqih untuk orang yang husus dan umum

Fiqih adalah fan yang luas dan tersebar cabang-cabangnya, dengan hitungan yang tak terhingga

Hanya saja fiqih dapat di ikat dengan kaidah-kaidah, maka menghafalkannya termasuk faidah yang paling agung

Ini adalah nadzom bahar rojaz yang memberi tahu, yang ringkas, yang kokoh dan terperinci.

Aku nadzomkan  di situ kaidah kaidah universal yang mendekatkan pada faidah.

Yang aku beri nama faraidul bahiyah, karena mencakupnya faidah-faidah fiqhiyah.

Aku meringkasnya -dengan pertolongan tuhanku yang maha kuasa- dari lautan kitab al asybah wan nadzoir

Karya al habr as suyuthi yang agung, semoga tuhan kita membalasnya dengan kebaikan

Isyarah dari guru kita gurukita as syihab, alil janab, mursyid at tulab

Semoga tuhanku membalasnya dengan sebaik balasan dariku , dan menambahinya dengan pemberian

Karena beliau memerintahkan aku pada waktu yang lalu untuk mendadzomka qoidah yang mulia ini

Dan beliau telah melihat catatan yang aku tulis dari minhatil wahhab, dan aku membawanya

dan aku belum menyelesaikan dari menadzomkannya, maka beliau sangat menganjurkan aku untuk menyelesaikannya

Dan beliau berkata: Nadzomkan qowaidah fiqhiyah, yang akan memberi faidah para pelajar yang meberi nikmat

Tetapi Qodlo’ dan Qodar belum membantuku untuk melaksanakan pertintahnya dengan segera

Karena banyaknya kesibukan dan penghalang, dengan diri, keluarga dan hubungan

Lalu aku sadar, dan aku penuhi perintahnya, dan aku masuk pada lautan untuk mutiara yang tersebar

Walaupun aku bukan ahli akan hal tersebut, maka permintaanku drinya adalah doa karena anugrah

Dan aku meminta Allah pertolongan,yang Allah penuhi

Dan agar nadzomnya termasuk amal karena wajah Allah, dan bersih dari penyakit

Dan agar kemanfaatannya laggeng bagiku dan bagi orang yang menghasilkannya darimu di setiap waktu

Karena Allah memenuhi orang yang berdoa kepadanya, dan tidak menghinakan orang yang berharap kepadanya

Dan aku jadikan ber bab-bab, dan tuhanku yang menunjukkan pada kebenaran

Fiqih di dasarkan pada kaidah kaidah lima yaitu seuatu tergantung tujuannya

Setelah itu keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan, maka dengarkan terhadap apa yang diucapkan

Masyaqqot menarik kemudahan adalah yang ketiga, maka jadilah orang yang mengetahui hal itu

Keempat sesuai yang dikatakan, bahaya hasur dihilangkan, sebupa ucapan yang tiada tipuan

Kelima kebiasaan katakan dikuatkan, inilah limi seluruhnya di kokohkan

Bahkan sebagian ulama’ mengembalikan fiqih pada satu kaidah yang menyempurnakan

Yaitu menarik kebaikan dan menolak kejelekan

bahkan terkadang semuanya dikembalikan pada awal dua juz , dan diterima

Jika kamu mengetahui lima itu secara global, maka ambillah secara terperinci

Dasar dari segala sesuatu terganug tujuannya adalah yang datang dalam nash hadis

Yaitu sesungguhnya amal tergantung niatnya, hal tersebut diriwayatkan dari orang-orang terpercaya

Ulama berkata: hadis ini sepertiga ilmu, dan dikatakan seperempat ilmu, maka agunglah dengan pemahaman

niat ini masuk dalam tujuh puluh bab, yang di riwayatkan dari imam syafai’i

Lalu perkataan ulama tentang niyat dari beberapa wajah, seperti syarat dan cara

Waktu, tujuan dari niat, tempat, maka ambillah pendapat tanpa cacat

Tujuannya adalah membedakan ibada dari yang kebiasaan yang menyerupai ibadah

Seperti membedakan ibadah satu dengan ibadah lainya seperti mandi dan wudlu

Maka tidak disyaratkan dalam ibadah yang bentuknya tidak serupa dengan kebiasaan

Begita juga meniggalkan. bersama perbedaan ulama’, dan sunnah tanpa samar

Dan disyaratkan menjelaskan dalam sesuatu yang serupa dengan lainnya, maka jagalah dasar dan samakan

Dan setiap sesuatu yang butuh pada niat, maka niat menjelaskan itu di butuhkan dalam sesuatu tersebut

Dan kecualikan dalam hal-hal tersebut tayammum untuk sholat fardlu dalam pendapat yang sohih menurut para ulama’

Dan sekira seorang menjelaskan -dan menjelaskan tidak disyaratkan terperinci- dan ia salah maka batal

Dan dikecualikan beberapa perkara: seperti menghilangkan hadas besar bagi seorang yang lupa dari hadis kecil

dan dibajibkan dalam perkara fardlu untuk menampakkan dalam niyat, bukan untuk ada’ dan qodo’

Tetapi tidak diwajibkan menampakkan akan kefarduan dalam seperti puasa dan wudlu

Dan cukup wakil dalam niat di asalnya, dan kecualikan sekira bersamaan pekerjaan

Dan hitunglah ikhlas dalam yang diniati, maka tidak boleh menyekutukan sesuai yang diriwayatkan

Dan kecualikan beberapa perkata seperti tahiyyat bersama lainnya yang boleh di situ niyat

Dan waktu niat dalam pendapat setiap pemimpi adalah bersamaan permulaan ibadah

Dan lainnya, dan kecualikan beberapa contoh seperti puasa dan zakat

Dan bersamanya niat dengan setiap lafadz awal -jika lafadz adalah dzikir- adalah wajib sesuai pendapat yang jelas

Seperti sholat. tetapi pendapt yang dipilih bagi sebagian ulama’ cukup menghadirkan niat secara urf

Begitu juga bersamanya niat -sesuai pendapta yang jelas- denga awal nisbi dan haqiqi

Dan tidak diwajibkan menghadirkan niara sampai selesai, tetapi cukup terunkgpnya niat

Adapun tempatnya adalah hati orang yang niat di setiap tempat

Maka tidak cukup lafadz dengan lisan bersama tiadanya niat dalam hati

Lafadz dan lisan jika berbesa maka yang dianggapa adalah hati tanpa keraguan

Syaratnya niat adalah tamyiz, islam, mengetahui ynag  di niati, wahai orang pandai

Dan dihitung juga ketiadaan sesuatu yang menafikan niat, dan nait memutus termasuk yang menafikan niat

Dan di antranya adalah murtad, dan kemampuan melaksanakan yang diniati. maka ketahuilah perkaranya

Dan di antranya dalah ketiadaan kemantapan, dan keraguan, tetapi di sini ada beberapa pengecualian

Dan ulama’ berbeda pendapat apakah niat adalah rukun, atau termasuk syarat. dan yang didahulukan adalah yang dibuat pegangan

Dan dalam sumpah menghususkan sesuatu yang umum, dan niat tidak dapat menghusukan sesuatu yang umum