Segala puji bagi allah yang berkata dalam kitabnya: maka hendaknya dari setiap kelompok ada satu kelompok yang pergi untuk belajar agama

Dan selawat serta salam semoga untuk orang yang tiada nabi setelahnya, yang besabda dalam jawamiul kalim: siapa yang dikehendakai Allah kebaikan, maka allah pandaikan dalam agama. Muttafaq alaih. dan untuk keluarga beliau dan sahabat beliau, dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan, dan belalaja agama Allah, lalu tahu dan memberi tahu.

Wa ba’du: sesungguhya kitab matan ghoyah wa taqrib termasuk sebaik kitab fiqih syafi’i, bentuknya dan isinya, walaupun bentuknya kecil ia mencakum selurub bab-bab fiqih, dan mayoritas hukumnya dan permaslahannya, dalam ibadah dan muamlah dan lainnya, seta mudahnya ibarat dan kebaikan lafad dan kebaikan susunan, bersanding yang istimewa dari pembagian judul-judul, yang mudah bagi orang yang belajar agama Allah mendapatinya dan manghafalnya.

Dan kitab ini menjadi istimewa karena di takdir Allah utnuk di terima (ummat), maka kau menemukan pencari ilmu dan ulama’, dahulu dan sekarang, sama menghadap kepadanya, belajar dan mengajar, memahami dan menghapal, menjelaskan dan menyarahi.

Dan ketika kitab yang rinkas ini hanya menyebutkan hukum-hukum fikih, tampa menjelaskan dalinya, dan pencari ilmu sekarang mengiginkan mengambil hukum syari dengan di kuatkan dengan dalilnya, maka aku ingin melayani agama Allah, dan menyuguhkan kepda pemuda muslim yang berpendidikan, dan setiap ahli fikik dan yang belajar fikih, kitab ini yang aku cintai dan aku tulis, disertai dengan dalil-dalil yang menjadikan mereka melihat agama mereka, dan menambahi keyakinan dalam syariat mereka, dan ketetapan dalam akidah mereka,dan tenan dalam ibadah mereka, dan lurus dalam perbuatan dan pekerjaan mereka.

Dan keutamaan allah terhadapku besar, karena telah menunjukkan aku pada pekerjaan ini, setelah aku musyawah dengan guru-guruku yang mulia hususnya tentang fikih, dan umunnya dalam ilmu syariah, maka mereka bahagian dan senang, dan memberi semangat.

Dan amalku hanya menyebut dalil naqli, dari kitab, sunnah dan atsar sahabat, dan sedikti sekalli aku menyebut alasan aqli dan dalil qiyas, walaupun sesekali aku menyebut sedikit dari hal tersebut.

Dan biasanya aku menetapi dalil-dalil yang di sebut dalam kitab madzhab, kecuali jika aku menemukan dalil yang lebih kuat dan lebih jelas, maka aku pindah kepadanya dan menyebutnya.

Dan aku mengikat diriku untuk mengambil di dalil-dalil ini kepada tempatnya yang asli, selama hal tersebut mumki, dan terhusus kitab-kitab hadis, untuk aku mengambil nash dariny, dan aku menetapkan nomor hadis yang runtut jika ditemukan, atau halaman dan juz yang hadis di tetepkan di situ, dan sedikit sekali aku berpegangan dalam sumber lain dalam takhrij hadis, adapun ayat-ayat maka aku sebutkan nomornya dan surat yang ada disitu, lalu aku menyertai nash yang yang dibuat dalil dengan penjelasan lafadzya yang sulit, sekira mudah pemahamannya dan jelas alasan membuat dalil dengannya.

Ini, dan terkadang aku menjelaskan syarah sebagian lafadz matan, atau menyebut sebagian definisi jika dibutuhkan, dan aku tidak selalu menetapi hal tersebut, karena aku tidak bertujuan mensyarah kitab ini, karena banyaknya sayarh bagi kitab ini.

Dan jika aku menemukan pendapat yang lemah di matan, maka aku jelaskan pendapat yang lebih shohid dan lebih kuat. dengan menjacari petunjuk dengan kitab-kitab madzhab yang kokoh, dan terkadang aku memberi isyarat pada rujukan dan terkadan tidak.

Dan tidak menghilankanku untuk terkadang menambahi beberapa hukum, atau aku menyebut beberapa faidah, karena ingin menyempurnkan kemanfaatan, dan berharap agar Allah membesarkan pahala dan balasan.

Dan aku tetapkan yang asli (matan) sesuai bentuknya di atas halaman, dan aku menjadikan pekerjaanku di pinggri yang memiliki nomor di bawahnya, dan aku beri nama at tadzhib fi adillati matnil ghoyah wat taqrib, seraya memberi isyarat bahwa dalil-dalil adalah tali emas, yang merangkai hukum-hukum syariat dan memperbaikinya.

Dan hanya kepada Allah aku meminta agar menjadikan pekerjaanku ikhlas karena wajahnya, dan menerimanya sebagai sedekah jariyah untukku dan untuk kedua orang tuaku, dan orang yang memiliki hak terhadapku, sesungguhnya allah maha kuasa terhadap segala susuatun dan layak untuk mengabulkan doa.

 

Musthofa Dib Al Abigho

Malam Ahad 21 Muharram tahun 1398 Hijriyah

1 Januari 1978 Masehi