Kitab attarghib wat tarhib Dan Terjemah [PDF]

Amma ba’du!

 

Berdasarkan apa yang telah ditetapkan dalam kurikulum pengurus Sekolah Al-Falah, Al-Hijaziyah, agar mengajarkan kitab hadis yang memberikan targhib dan tarhib (memberikan semangat untuk menjalankan suatu amal dan memberi peringatan agar menjauhi suatu amalan lain) dengan menggunakan urutan Bab Fikih. Maka pengurus sekolah tersebut telah memberikan perintah kepada kami untuk menyusunnya, lalu kami kumpulkan beberapa hadis dengan memohon pertolongan kepada Allah. Nara sumbernya dari kitab At- Targhib wat Tarhib oleh Al-Mundziri, kitab Zawajir oleh Ibnu Hajar, kitab Kasyful Ghummah oleh Al-Quthub Asy-Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya’rani dan dari kitab Ihya’ Ulumuddin oleh Imam Ghozali serta beberapa kitab terkenal lainnya.

 

Sungguh kami telah memberikan komentar dalam catatan kaki buku ini dengan memberitahukan kepada perawi setiap hadis, kitab yang menjadi sumbernya, nomor halaman dan juznya. Begitu juga : sebagian arti kalimat yang diperlukan (namun dalam terjemahan ke Indonesia ini kami letakkan setelah hadis).

 

Kami mohon kepada Allah, supaya kitab ini bermanfaat dan Allah menjadikan usaha kami ikhlas untuk mencari keridhaan yang mulia, dan Dia-lah yang mencukupi kami dan sebaik-baik Tuhan yang diserahi urusan.

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka diberi pengertian tentang ajaran agama.” (H.R. Bukhari, Muslim, begitu juga Al-Munaziri him. 26, juz 1).

 

Keterangan:

 

Seorang yang belajar ilmu agama, berarti tanda menjadi orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, begitu juga gurunya.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim dan orang yang meletakkan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya (orang yang tampaknya enggan menerimanya atau orang yang mengetawakan ilmu agama) Seperti orang yang mengalungi beberapa babi dengan permata, lu’lu’ dan emas.”(H.R. Ibnu Majah, dan lain-lain. Begitu juga Al-Mundziri 28/1).

Keterangan:

 

Hadis tersebut diberi tanda lemah oleh Imam Suyuthi. Kesimpulannya:

 

  1. Mencari ilmu agama adalah wajib.

 

  1. Jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan menerimanya,

Rasul bersabda:

 

“Para malaikat menggelar sayapnya kepada penuntut ilmu agama karena ridha kepada ilmu yang dituntutnya.”

(H.R. Ibnu Asakir. Demikian pula di Jamiush Shaghir, hadis tersebut sahih).

 

Rasul bersabda:

 

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mencari ilmu agama, maka bertemu dengan Allah dan tidak ada perbedaan antara dia dan para nabi, kecuali derajat kenabian.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Ausath, begitu juga Al-Mundziri hlm. 28/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut mursal (lemah) dari Al-Hasan.

Rasul bersabda:

 

“Dunia ini terlaknat, apa yang di dalamnya terlaknat, kecuali zikrullah, apa yang membantunya, orang alim, dan pelajar.” (H.R. Tirmidzi, begitu juga Al-Mundziri 29/1)

 

Keterangan:

Imam Suyuthi memberikan tanda hasan pada hadis tersebut.

 

Maksudnya: Yang disenangi oleh Allah dalam dunia ini hanya zikir, dan apa yang membantunya, pelajar dan orang alim yang menjalankan ilmunya. Bila si alim itu hanya bisa berkata dan tidak menjalankan ilmunya, maka termasuk orang yang tidak disenangi – Allah.

 

Rasul bersabda:

 

“Sedekah yang paling utama hendaklah seorang muslim belajar ilmu (agama), lalu diajarkan kepada saudaranya yang muslim.”

(H.R. Ibnu Majah, begitu juga Al-Mundziri 29/1. Imam Suyuthi memberi tanda hasan padanya).

 

Keterangan:

Sedekah ilmu ini sedekah yang paling disenangi Allah, sebab fungsinya untuk menambah ilmu teman dan meluruskannya, lalu bila dia mengamalkan, maka si pengajar mendapat pahala yang sama . dengan murid yang mengamalkan ilmu itu. Dan tiada para nabi diutus, kecuali untuk menyebarkan ilmu.

 

“Keutamaan ilmu lebih utama daripada keutamaan ibadah, dan agamamu yang terbaik adalah warak (berhati-hati dari perkara syubhat, apalagi haram).

(H.R. Ibnu Majah, begitu juga Al-Mundziri 29/1).

 

Keterangan:

Keutamaan ilmu lebih utama daripada keutamaan ibadah, karena fungsi ilmu untuk menambah pengalaman, memberi penerangan, meluruskan perilaku dan salah satu cabang hidayah, sedang ibadah tidak begitu.

 

“Dari Abu Umamah r.a. berkata: ‘Disebut di muka Rasulullah saw. dua orang lelaki. Salah satunya ahli ibadah dan yang lain alim, Lantas Rasul saw. bersabda: ‘Keutamaan orang alim atas ahli ibadah, seperti keutamaan aku atas orang yang terendah di antaramu’.”

 

Lantas beliau bersabda lagi:

 

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya, penduduk langit dan bumi hingga semut di lubangnya atau ikan (di laut, sungai, tambak atau sumur) sama memintakan rahmat kepada orang-orang yang mengajar kebaikan kepada manusia.”

(H.R. Tirmidzi, begitu juga 4/-Mundziri 30/1).

 

Rasulullah saw.

 

“Ibadah yang terbaik adalah mengerti tentang ajaran agama bukan lainnya. Seorang yang mengerti ajaran agama lebih memberatkan kepada setan dari seribu ahli ibadah (karena ahli ibadah yang bodoh mudah ditipu dan dia tidak mengerti, bahwa dia ditipu oleh setan). Dan setiap sesuatu terdapat tiangnya, dan tiang agama ini adalah fikih (pengertian tentang ajaran agamanya).”

(H.R. Ad-Daruquthni, begitu juga Al-Mundziri 31):

 

Keterangan:

Hadis tersebut lemah menurut Imam Suyuthi.

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Nila kamu sekalian melewati pertamanan surga, maka mengembalalah (di situ, kamu akan beruntung, dan rohanimu akan terisi sebagaimana layaknya seorang pengembala akan merasa puas, karena ternaknya makan dengan lahap lalu kenyang dan gemuk). Para sahabat berkata: ‘Wahai Rasulullah! Apakah pertamanan surga itu?” Rasul bersabda: ‘Majelis ilmu’.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Al-Kabir, begitu juga Al-Mundziri 33/1)

 

Keterangan: .

Hadis tersebut lemah menurut Imam Suyuthi: Tapi bisa diamalkan.

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mencari ilmu yang mestinya untuk mencari ridha Allah Ta’ala, tapi dia mempelajarinya untuk memperoleh harta dunia, maka dia tidak akan mencium bau surga di hari Kiamat (padahal bau surga amat harum dan bisa dicium sejak lima ratus tahun perjalanan ).”

(H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah, begitu juga Al-Mundziri 34/1).

 

Keterangan:

 

Hadis tersebut hasan dan ia merupakan ancaman keras kepada orang yang menuntut ilmu agama untuk keduniaan, bahwa dia tidak akan masuk ke surga. Sebab kealimannya untuk menyelewengkan hukum karena memperoleh dunia.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mencari ilmu untuk menyombongi ulama dan mendebat orang-orang bodoh, atau untuk memalingkan wajah manusia (agar mereka memandang baik kepadanya), maka Allah memasukkannya ke neraka Jahanam.”

(H.R. Ibnu Majah, begitu juga Al-Mundziri 36/1)

 

Keterangan:

Hadis tersebut menunjukkan menata niat baik dan ikhlas dalam mencari ilmu adalah modal yang utama untuk mencetak pelajar menjadi ulama yang akan menjadi lampu petunjuk di masyarakatnya.

 

Rasul bersabda:

 

“Barangsiapa ditanya lentang ilmu (agama), lalu menyimpannya (tidak menjawabnya), maka akan dikendalikan (mulutnya) di hari – Kiamat dengan kendali dari api neraka.”

(H.R. Thabrani, begitu juga Al-Mundziri, Abu Dawud dan Tirmidzi, begitu juga Al-Mundziri 36/1 ).

 

Rasul bersabda:

 

“Malaikat Zabaniyah lebih cepat (menyiksa) gari’ yang fasik daripada kepada penyembah-penyembah berhala (yang musyrik), lalu mereka berkata: ‘Mengapa kita lebih didahulukan sebelum penyembah-penyembah berhala’, lalu dijawab: ‘Orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu tidak sama’.”

(H.R. Thabrani begitu juga Al-Mundziri 37/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut lemah, bahkan Ibnul Jauzi menyatakan maudhu’. Rasul bersabda:

 

“Perumpamaan orang yang mengajar kebaikan kepada manusia dan lupa kepada dirinya (dia tidak menjalankan apa yang dikatakan), Seperti lampu yang menerangi manusia dan membukar diri. (Akhirnya ilmu si guru itu berbahaya kepada dirinya dan dia akan menyesal kelak).”

(H.R. Thabrani dalam kitab Al-Kabir, begitu juga Al-Mundziri 38/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut hasan menurut Imam Suyuthi.

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Di dalamnya (desa Quba’ di Madinah) terdapat laki-laki yang senang bersuci, dan Allah senang kepada orang-orang yang bersuci.” (Q.S. At-Taubat: 108).

 

Keterangan:

Dalam suatu hadis diterangkan, masyarakat Quba’ disenangi oleh Allah karena mereka beristinja dengan batu dan air.

 

Rasul bersabda:

 

“Bersuci (kebersihan) separo keimanan,”

(H.R. Tirmidzi begitu juga dalam syarah /ihya’ oleh Az-Zubaidi 303/2).

 

Rasul bersabda:

 

“Agama Islam dibangun atas kebersihan.”

 

Keterangan:

Lihat Ihya’ 108/1. Imam Zainuddin Al-lraqi berkata: Aku tidak menjumpai hadis tersebut.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kunci salat adalah bersuci (wudu).”

(H.R. Abu Dawud dan Tirmidzi, ia juga terdapat dalam kitab syarah Ihya 303/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda: ‘

 

“Aku melakukan dua rakaat dengan bersiwak lebih kusenangi, dari aku melakukan salat tujuh puluh rakaat tanpa siwak.” (H.R. Abu Nu’aim dalam keutamaan siwak, begitu juga Al-Mundziri 50/1)

 

Keterangan:

Siwak di sini adalah cabang kayu arak di Saudi Arabia. Ia mengandung zat yang bisa untuk menguatkan gigi, gusi dan membersihkan bau mulut.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seandainya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku wajibkan atas mereka untuk bersiwak pada tiap akan melakukan salat (wajib atau sunah) sebagaimana kuwajibkan berwudu bagi mereka.”

(Lihat Al-Bazzar dan Thabrani, begitu juga Al-Mundziri 49/1).

 

Sayyidina Ali karramallahu wajhah berkata:

 

“Siwak itu menambah daya hafalan, dan menghilangkan dahak.” (Lihat Al-Ihya’ 114/1).

 

 

 

 

“Sesungguhnya orang yang makan atau minum dengan bejana emas atau perak, dia hanyalah memasukkan api neraka Jahanam di perutnya.”

(H.R. Muslim, begitu juga Al-Mundziri 68/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut menunjukkan, bahwa menggunakan bejana emas dan perak adalah haram, dan membuat kesombongan, dan tidak mendidik kesederhanaan kepada diri dan keluarganya. “.

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Hai, orang-orang yang beriman! Bila kamu hendak berdiri untuk melakukan salat, maka cucilah wajah-wajahmu, tangan-tangan mu sampai siku-siku, dan usaplah rambut kepalamu dan cucilah kakimu sampai dua mata kaki.” (Q.S. Al-Maidah: 6).

 

Keterangan:

Ayat tersebut sebagai dalil wajib berwudu ketika akan melakukan salat, supaya bersih dari hadas dan pikiran jadi segar, hati pun tenang setelah berwudu, lalu menjalankan salat dengan khusyuk.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kunci salat adalah bersuci.”

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa berwudu dengan baik, lalu melakukan salat (sunah) dua rakaat, dan tidak terlintas di hatinya dengan sesuatu dari dunia maka dia keluar dari dosa-dosanya (yang kecil) seperti hari dilahirkan ibunya.” (Lihat dalam kitab Al-Ihya’ 116/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seorang hamba yang muslim berwudu, lalu berkumur, maka. dosa-dosa keluar dari mulutnya (bersamaan dengan air yang disemprotkan). Bila dia mengeluarkan air dari hidungnya, maka beberapa kesalahan dari hidungnya juga keluar (bersama dengan air yang dikeluarkan). Bila dia mencuci wajahnya, maka kesalahan-kesalahan (dosanya) keluar dari wajahnya hingga keluar dari bawah bulu dua matanya (bersamaan dengan air). (Di sini dua mata disebut, karena kebanyakan dosa wajah itu dari dua mata yang dibuat memandang). Bila dia mencuci kedua tangannya, maka dosa-dosanya keluar dari kedua tangannya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya (bersamaan dengan air). Hanya Allah dan malaikat-Nya yang melihat, bahwa dosa-dosa itu telah keluar. Bila mengusap kepalanya, maka dosa-dosa keluar dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya (di sini dua telinga juga disebut karena kebanyakan dosa kepala itu daripadanya): Bila mencuci kedua kakinya, maka dosa-dosanya keluar dari dua kakinya, hingga keluar dari kuku-kuku dua kakinya, lantas perjalanan ke mesjid (dari rumah atau tempat wudunya) dan salatnya adalah pahala tambahan baginya.” (Al-Ihya’ 116/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Selahilah jari-jarimu, supaya Allah tidak menyelahinya (kepadamu) dengan api pada hari Kiamat.”

(H.R. Daruquthni dalam kitab Sunan, begitu juga dalam Jamiush Shaghir 4/2).

 

Keterangan:

Imam Suyuthi menyatakan hadis tersebut adalah lemah. Namun masih bisa dibuat pegangan untuk fadha ilul a’mal. Memang, para ulama menyatakan, baliwa menyelahi jari dalam berwudu adalah sunah.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kebinasaan bagi tumit-tumit dari api neraka (bila dalam mencuci kurang sempurna dalam berwudu), sempurnakanlah wudu (dengan menjalankan kesunahannya).”

 

Seseorang berkata setelah wudu dengan mengangkat kepalanya ke langit:

 

“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (yang berhak disembah), kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, Maha Suci Engkau (dari segala macam kekurangan dan aib). Ya, Allah! Aku memiuji-Mu, tiada Tuhan kecuali Engkau! Ya, Allah! Aku telah melakukan kejelekan, aku menganiaya diriku, aku mohon ampun kepada-Mu, ya, Allah, dan aku bertobat kepada-Mu, maka ampunilah aku, terimalah tobatku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima tobat lagi Maha Belas kasih. Ya, Allah! Jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak melakukan tobat, dan jadikanlah aku termasuk orang yang bersuci. Dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang saleh. Jadikanlah aku sebagai hamba yang banyak bersyukur, dan jadikanlah aku selalu berzikir kepada-Mu dengan zikir yang banyak dan membaca tasbih kepada-Mu waktu pagi dan sore.”

(Al-Ihya’ hlm. 115/1).

 

Keterangan:

Rasulullah saw. selama hidupnya tidak pernah membaca doa yang begitu banyak setelah wudu, begitu juga para sahabat dan imam mazhab empat dan kita mengikuti mereka lebih baik. Mereka hanys membaca doa sebagai berikut:

 

“Aku bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Esa, Tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku juga bersaksi, bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya, Allah, jadikanlah aku sebagaimana orang-orang yang bertaqwa dan jadikanlah aku sebagaimana orang-orang yang suci.”

 

 

 

 

“Dari Abu Hurairah Ra. berkata: ‘Kami berjalan-jalan bersama Nabi saw., lalu kita melewati dua kuburan, lantas Rasul berhenti mendadak (menurut riwayat Muslim, Rasul saat itu mengendarai keledai, lalu keledainya memalingkan kepalanya ke arah kuburan itu, lalu Rasul berhenti di situ dan mendengar siksaan penghuni kuburan tersebut).’

 

Lantas berubah warna kulit beliau, dan lengan gamisnya bergetar, lalu kami berkata: “Ada apa engkau, wahai, Rasulullah!” Rasul bertanya: “Apakah kamu tidak mendengar apa yang kudengar?”

 

kita berkata: “Apakah itu, wahai, Nabiyullah?’ Rasul bersabda: “Dua laki-laki penghuni dua kuburan ini disiksa dengan siksaan yang sangat karena dosa sepele.”

 

Kami berkata: ‘Apakah itu?’ Rasul bersabda: ‘Salah satunya tidak bersih dalam membersihkan air kencing, dan yang lain menyakiti manusia dengan lidahnya dan berjalan bersama mereka dengan mengadu domba.’ Lalu beliau minta agar diambilkan dua pelepah kurma, lalu ditancapkan di masing-masing dari dua kuburan itu kita bertanya: ‘Apakah hal itu berguna untuk mereka (penghuni kubu, .im)?’ Rasul bersabda: ‘Ya, siksaan keduanya diperingan, selama dua pelepah itu masih basah.”

(H.R. Ibnu Hibban dalam kitab sakih-nya, begitu juga Al-Mundziri 42/1).

 

Keterangan:

Rasulullah saw. menaruh pelepah kurma ini hanya sekali selama hidupnya, dan dua penghuni kuburan itu diperingan siksaannya, karena doa Rasul bukan karena pelepah kurma yang basah itu. Oleh karena itu, seluruh sahabat dan Imam Mazhab empat tidak menjalankannya.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Berhati-hatilah terhadap tempat terlaknat yang tiga. Dikatakan: “Apakah tiga tempat terlaknat itu, wahai, Rasulullah! Rasul menjawab: “Yaitu seseorang di antaramu berak di naungan yang dipakai orang untuk bernaung (baik naungan pohon, gardu, atau halte dan lain-lain), di jalan (umum, gang atau jalan sempit di hutan) atau dalam kolam perendaman air’ (H.R. Ahmad, begitu juga Al-Mundziri 40/3).

 

“Sesangguhnya aku ibarat orang tua, aku mengajarimu, bila seseorang di antaramu mendatangi tempat berak, maka jangan menghadap kiblat dan jangan membelakanginya (kecuali bila kamu di dalam kamar WC atau antara kamu dan kiblat terdapat tabir), dan jangan beristinja dengan tangan kanan.”

(Kasyful Ghaummah 30/1. Hadis sahih, lihat Jamiush Shaghir 103/1),

 

“Dari Makhul berkata: ‘Rasulullah saw. melarang kencing di muka pintu-pintu mesjid (karena akan menyakiti kepada orang banyak yang akan berjamaah atau keluar daripada mesjid, dan juga mengganggu kepada orang yang salat di dalamnya)’.”

 

Rasul bersabda:

 

“Bila seseorang di antaramu kencing, maka hendaklah menarik zakarnya (supaya air kencingnya tuntas) tiga kaki”.

(Kasyful Ghammah 31/1)

 

Keterangan:

Dalam menarik zakar ini hendaknya dilakukan dengan tangan kiri, setelah itu disiram dengan air.

 

“Dari Qatadah, dari Abdullah bin Sarjis r.a. berkata: Rasulullah saw. melarang kencing di lubang (di tanah yang biasanya ditempati ular, biawak, tikus, yuyu dan lain-lain). Mereka berkata kepada Qatadah: ‘Mengapa kencing di lubang tidak disukai.” Qatadah menjawab: ‘Dikatakan, ia sebagai tempat tinggal jin’.”

(H.R. Abu Dawud, Nasai, begitu juga Al-Mundziri 41/1).

 

Keterangan:

Bahwa lubang sebagai tempat-tinggal jin di atas dari perkataan Qatadah, bukan wahyu yang diterima oleh Rasulullah saw. Oleh karena itu, seorang muslim boleh percaya, juga boleh tidak. Untuk saya pribadi tidak percaya, bahwa lubang itu sebagai tempat jin.

 

“Rasulullah saw. melarang berbicara ketika berak atau kencing, lalu bersabda: ‘Dua laki-laki yang sedang berak dengan membuka auratnya jangan berbicara, sesungguhnya Allah membenci hal itu'”

(Kasyful Ghummah 31/1).

 

“Bila Rasulullah saw. masuk ke tempat sunyi (di padang pasir untuk berak), maka beliau membaca:

 

Bismillaah. Allaahumma innii.a’uudzu bika minal khubutsi wal khobaaits.

 

“Dengan nama Allah, ya, Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan. Beliau juga bersabda: ‘Sesungguhnya kebun-kebun selalu didatangi jin’.” Bila beliau keluar, beliau membaca:

 

Gufraanak alhamdulillaahil ladzii adzhaba annil adzaa wa ‘aafaanii.

 

“Aku mohon pengampunan-Mu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dan memberi kesehatan kepadaku.”

 

Dan ketika selesai istinja, hendaklah membaca:

 

Allaahumma thahhir qalbii minan nifaaq, wahasshin farjii minal fawaahisy.

 

“Ya, Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan jagalah Janjiku dari kekejian.”

 

Lantas menggosok tangannya ke tembok atau ke tanah untuk menghilangkan bau,bila masih ada.” (Al-Ihya’ 114/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga orang tidak akan didekati malaikat, yaitu orang yang Junub, orang yang mabuk, dan orang yang berlumuran dengan minyak za’faran (hingga baunya menusuk hidung).”

(Al-Bazzar, begitu juga Al-Mundziri 45/1).

 

“Dari Ali karramallahu wajhah, sesungguhnya dia berkata:

 

Rasulullah saw. bersabda: ‘Barangsiapa meninggalkan tempat serambut dari tubuhnya yang dalam keadaan jinabat, lalu tidak disiram dengan air, dia akan diperlakukan (disiksa) di neraka karenanya. Oleh karena itu, -kata Aliaku memusuhi rambul kepalaku’.” Dan beliau memotong rambutnya.

(H.R. Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Jarir, begitu pula disebut dalam kitab Zawajir 108/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut adalah lemah. Bisa juga dipegangi untuk fadha ilul a’mal.

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Kemudian maka jangan mengenakan daa pantopelnya hingga dikibaskan terlebih dahulu. (Maksudnya, agar kedua khufnya bersih dan dia bisa. mengenakannya dengan hati yang pas).” (Kasyful Ghommah 4811).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Hai, orang-orang yang beriman! Bila kamu hendak berdiri untuk salat, maka cucilah wajahmu, dan tanganmu sampai dua siku, usaplah kepalamu (dengan air) dan cucilah kedua kakimu sampai dua mata kaki. Dan bila kamu junub, mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah muka dan langanmu dengan tanah itu. Allah tidak membuat sulit kepadamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat: Nya kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Maidah: 6).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kita diberi kelebihan oleh Allah atas manusia dengan tiga hal:

 

  1. Barisan kita (dalam salat) seperti barisan malaikat. 2. Seluruh tanah dijadikan untuk kita sebagai tempat bersujud (bisa digunakan untuk salat, tanah itu juga suci, dan tidak perlu ke mesjid dengan susah payah. Berlainan dengan orang Kristen yang harus melakukan sembahyangnya di gereja). Debunya dijadikan suci untuk kita dan bisa dibuat wudu atau mandi jinabat, bila kita tidak menjumpai air,” (H.R. Muslim, begitu juga Khozin 473/1).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sesungguhnya salat diwajibkan atas kaum mukminin dengan waktu tertentu.” (Q.S. Am-Nisa’: 103).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan dirikanlah salat (wajib) dan tunaikan zakat dan ruku tak bersama orang-orang yang rukuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 43).

 

Keterangan:

Ayat yang memerintahkan rukuk bersama orang-orang yang melakukan rukuk itu sebagai isyarat, agar kita melakukan jamaah waktu menjalankan salat.

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

Sesungguhnya salat bisa idindA dari perbuatan keji dan mungkar ” (Q.S. Al-Ankabut: 45)

 

Keterangan:

Ayat tersebut bisa dibuktikan kebenarannya, bila kita mau mehhat kenyataan kekejian dan kemungkaran lebih banyak di negara barat daripada di negara Saudi Arabia, yang masyarakatnya menjalankan salat dengan sungguh.

 

Allah Ta’ata berfirman:

 

“Peliharalah semua salat, dan peliharalah salat wustho salat Asar), dan berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 238).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Salat adalah tiang agama, maka barangsiapa yang meninggalkannya, maka sungguh telah merobohkan-agama.” (Al-Ihya’ 125/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab As-Syuab dengan sanad lemah dari Umar dalam keadaan marfuk. Ibnus Salah dalam kitab Musykilul Wasith menyatakan, bahwa hadis tersebut tidak dikenal. Imam Nawawi berkata: Hadis tersebut mungkar.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kunci surga adalah salat.” (Ihya’ 125/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Jabir yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, sanadnya hasan.

 

Rasulullah saw, bersabda:

 

“Sesunggihnya permulaan perkara yang dilihat dari amal perbuatan seorang hamba di hari Kiamat adalah salat. Bila salat dijumpai dalam keadaan Sempurna, maka seluruh amal perbuatannya diterima (oleh Allah). Bila salatnya dilihat dalam keadaan kurang (hanya tiga salat saja yang dilakukan atau syarat rukunnya tidak ditepati), maka seluruh amal perbuatannya ditolak.” (Al-Ihya’125/1).

 

“Barangsiapa memelihara salat, maka Allah memberi kemuliaan kepadanya dengan lima perkara:

 

  1. Kesempitan hidup dilenyankan.
  2. Siksa kubur dihindarkan.
  3. Buku amal perbuatannya diberikan dengan tangan kanan.
  4. Berjalan di atas jembatan sirat, di atas neraka Jahanam seperti kilat.
  5. Masuk surga tanpa hisab.

 

Barangsiapa meremehkan salat, maka akan diberi siksaan sebanyak lima belas macam. Enam macam di dunia, tiga macam ketika akan mati, tiga macam ketika masuk ke liang kubur, dan tiga macam lagi ketika bertemu dengan Tuhannya (di hari Kiama)

Adapun siksaan yang diberikan di dunia:

 

  1. Keberkahan umur dilenyapkan.
  2. Tanda orang yang saleh di wajahnya telah dicabut.
  3. Setiap amal yang dilakukan tidak diberi pahala oleh Allah.
  4. Doanya tidak diangkat ke langit.
  5. Tidak mendapatkan doa orang saleh. .
  6. Rohnya keluar tanpa iman.

 

Sedang siksaan yang akan dialami ketika akan mati:

  1. Mati dalam keadaan hina.
  2. Mati dalam keadaan lapar.
  3. Mati dalam keadaan haus, sekalipun disiram dengan air laut di dunia, maka tidak akan merasakan segar.

 

Sedang siksaan yang akan dialami ketika di kuburan:

  1. Kuburannya dipersempit hingga tulang-tulang rusuknya akan berantakan.
  2. Di dalam kuburan dia akan berbolak-balik di atas bara api, siang dan malam.
  3. Di kuburannya akan didapati ular yang botak, yang akan menggigitnya karena menyia-nyiakan salat, dan demikian terus-menerus dialami, sesuai dengan ukuran waktu salat.

 

Sedang siksaan yang dialami ketika bertemu dengan Tuhannya:

 

  1. Ketika langit terbelah, maka malaikat datang kepadanya dan di tangannya terdapat rantai, yang panjangnya sekitar tujuh puluh dzira’ (lengan), lalu dikalungkan ke lehernya, lalu dimasukkan ke dalam mulutnya dan dikeluarkan dari duburnya. Malaikat menyerukan: Ini balasan orang yang menyia-nyiakan salat fardu (atau beberapa kewajiban Allah yang lain).

Ibnu Abbas r.a. berkata: Seandainya satu mata rantai Jatuh di atas bumi, maka akan membakarnya.

  1. Allah tidak akan melihatn ya (tidak akan memberikan rahmat kepadanya).

 

  1. Tidak akan dibersihkan dari dosa, dan dia akan mendapat siksaan yang amat pedih.

 

Telah diriwayatkan, sesungguhnya permulaan perkara yang menghitam adalah wajah orang vang meninggalkan salat di hari Kiamat. Dan sesungguhnya di Jahanam terdapat suatu jurang yang bernama Lamlam, yang terdapat beberapa ular. Setiap war amat besar, tebal (gemuknya) seperti leher unta, panjangnya sama dengan perjalanan satu bulan, lalu menggigit orang yang meninggalkan salat, lalu upasnya mendidih di tubuhnya selama tujuh puluh tahun, lantas kulitnya menguning.”

Tersebut dalam risalah Sayid Dahlan.

 

Keterangan:

Hadis ini dicantumkan, agar orang-orang yang meremehkan salatnya cepat ingat, lalu melakukannya dengan sungguh. Di sini penyusua tidak menunjukkan siapakah perawinya sebagai isyarat, bahwa hadis tersebut lemah. Kebanyakan pengertiannya benar.

 

“Dalam suatu hadis yang panjang, sesungguhnya Jibril telah turun kepada Nabi saw. Jibril berkata: Wahai, Muhammad, Allah tidak akan menerima puasa, sedekah, haji, amal perbuatannya, dan zakat orang yang meninggalkan salat. Orang yang meninggalkan salat terlaknat dalam kitab Taurat, Injil, Zabur. dan Alqur-an. Setiap hari dan malamnya dituruni seribu laknat dan seribu kebencian Allah. Dar sesungguhnya para malaikat melaknat kepadanya dari atas tujuh langit.

 

Wahai, Muhammad! Orang yarg meninggalkan salat tidak memiliki bagian darimu, tidak mendapat syafaatmu dan dia bukan umatmu.

 

Wahai, Muhammad! Orang yang meninggalkan salat, tidak boleh dikunjungi bila sakit, jenazahnya tidak usah diantarkan, tidak usah dibacakan salam kepadanya, tidak diajak makan dan minum, tidak boleh ditemani, diajak duduk, dan dia tidak beragama, tidak bisa dipercaya, dan tidak mendapat bagian dari rahmat Allah. Dia kelak berada di neraka yang terbawah.

 

Orang yang meninggalkan salat diberi siksaan dua kali lipat, dan akan datang di hari Kiamat dalam keadaan tangan terbelenggu sampai ke lehernya. Malaikat sama memukul padanya, dan pintu Jahanam dibuka untuknya, lalu dia akan masuk seperti anak panah yang diluncurkan, lalu terjerumus dalam keadaan kepala di bawah, di sisi Qarun dan Haman di neraka yang terbawah.

 

Orang yang meninggalkan salat ketika mengangkat suapan makanan, maka suapan tersebut berkata kepadanya: Semoga Allah melaknat kepadamu, wahai, musuh Allah, kamu memakan rezeki Allah, dan kamu tidak mau menjalankan kewajiban-Nya.

 

Baju yang dikenakan oleh orang yang meninggalkan salat ingin terlepas daripadanya dan dia cuci tangan, lalu berkata: Seandainya Tuhanku tidak menundukkan aku untukmu, niscaya aku lari daripadamu.

 

Bila seorang yang meninggalkan salat keluar dari rumah, maka rumah itu berkata: Semoga Allah tidak menemani dalam bepergianmu, dan tidak menjadi-khalifah di dalam keluargamu dan semoga kamu tidak dikembalikan kepada keluargamu.

 

Orang yang meninggalkan salat terlaknat sewaktu hidup dan matinya, dan dia akan mati dengan memegang agama Yahudi atau Nasrani.”

 

Risalah Sayid Ahmad Dahlan.

 

Keterangan:

Di sini penyusun tidak menyebut perawinya atau kitab hadis yang tepercaya. Ia hanya menyebut kitab Risalah Sayid Ahmad Dahlan sebagai narasumbernya, seolah penyusun memberi isyarat bahwa hadis tersebut lemah, Hadis ini disampaikan di sini dengan tujuan untuk mengingatkan kepada orang-orang yang meremehkan salat, supaya cepat bertobat dan lekas menjalankan salat dengan baik sebelum ajal merenggutnya.

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Permulaan waktu (salat wajib) adalah keridhaan Allah (orang yang menjalankan salat di awal waktu akan mendapatkannya), dan pemengahan waktu adalah rahmat Allah dan akhir waktu adalah pengampunan Allah Azza wa Jalla.” (H.R. Daruquthni, begitu juga Al-Mundziri 73/1).

 

Keterangan:

Hadis sebagai narasumbernya, seolah penyusun memberi isyarat bahwa hadis tersebut lemah, Hadis ini disampaikan di sini dengan tujuan untuk mengingatkan kepada orang-orang yang meremehkan salat, supaya cepat bertobat dan lekas menjalankan salat dengan baik sebelum ajal merenggutnya. tersebut menurut Ibnul Jauzi adalah lemah, bahkan belias memasukkannya dalam hadis maudhu’.

 

Rasulullah saw. bersabda:

“Amal perbuatan terbaik adalah salat pada waktunya (baik di permulaan atau di akhir asal waktu salat belum keluar), berbakti kedua orangtua, dan jihad (fii sabilillah).” (H.R. Ahmad, begitu juga Al-Mundziri 73/1).

 

“Dalam hadis Al-Bazzar, perawi berkata. “Lantas Nabi sam datang kepada suatu kaum yang kepalanya diremukkan dengan batu besar, setiap kepala mereka remuk (hancur), maka kembali sebagaimana semula, dan tidak hentinya hal itu dialarm oleh mereka (nada waktu istirahatnya).’ Rasul bertanya: ‘Wahai, Jibril! Siapakah mereka itu?’ Jibril menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang kepala mereka merasa berat untuk menjalankan salat’.”

(Lihat Zawajir 114/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut berkaitan dengan hadis mikraj.

 

“Dari Ibnu Abbas ra. berkata: Bila hari Kiamat tiba, maka seorang laki-laki didatangkan, lalu dihentikan di muka Allah Azza wa Jalla, lantas Allah memerintah dia agar dimasukkan ke dalam neraka, lalu dia berkata: Wahai, Tuhanku! Karena apa?” Allah Ta’ala berfirman: ‘Karena engkau mengakhirkan salat, hingga keluar waktunya, dan kamu bersumpah dengan nama-Ku dengan bohong’.”

(Lihat Zawajir 116/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut mauquf dan pengertiannya benar dan didukung oleh hadis sahih.

 

 

 

 

“Rasulullah saw. bersabda: ‘Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia seisinya'”

(H.R. Muslim dan Tirmidzi, begitu juga Al-Mundziri 102/1).

 

Keterangan:

Rasulullah saw. tidak pernah meninggalkan dua rakaat salat Fajar, baik di rumah atau dalam bepergian, dan Rasul membaca surah yang pendek sekali, karena beliau juga akan menjalankan salat Subuh dengan berjamaah. Aisyah pernah menyatakan: Seolah Rasulullah  saw. dalam salat Fajar ini tidak membaca surah Al-Fatihah, karena terlalu cepat.

 

 “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa memelihara empat rakaat sebelum Zhuhur, dan empat rakaat setelahnya, maka Allah mengharamkan dia untuk masuk ke neraka’,” .

(H.R. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasai. Demikian dalam kitab Targhib Al-Mundziri 103/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa melakukan salat empat rakaat (sunah) sebelum salat Asar, maka tubuhnya diharamkan Allah untuk masuk ke dalam neraka.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Al-Kabir, demikian dalam kitab: Targhib Al-Mundziri 104/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menjalankan enam rakaat setelah salat Maghrib, dan tidak berbicara jelek waktu menjalankannya, maka bisa menyamai (pahalanya) dengan ibadah dua belas tahun, dosa-dosanya . diampuni, sekalipun seperti busalaut.” (Kasyful Ghummah 92111).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dicantumkan dalam kitab Jamiush Shaghir dan diberi tanda lemah.

 

Rasulullah saw. bersabda: .

 

“Barangsiapa melakukan salat Isyak dengan berjamaah, lalu melakukan salat empat rakaat sebelum keluar dari mesjid, maka (pahalanya) seperti menjumpai lailatul qadar.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Al-Kabir, Al-Mundziri 105/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya Allah ganjil, senang pada yang ganjil, barangsiapa tidak melakukan witir, maka tidak termasuk golongan kami.” (Kasyful Ghummah 93/1):

 

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap (kepada rahmat-Nya) dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Seseorang tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” (Q.S. As-Sajdah: 16-17).

 

Keterangan:

Ayat tersebut menunjukkan keadaan para sahabat di waktu malam, mereka sering melakukan salat malam dan jarang tidur.

 

“Rasulullah saw. bersabda: ‘Lakukanlah salat malam, sesungguhnya ia kebiasaan orang-orang saleh sebelummu, pendekatan kepada Tuhanmu, pencegah perbuatan dosa, pelebur dosa, dan bisa menolak penyakit yang akan menyerang ke dalam tubuh (atau bisa mengusir penyakitnya)’.”

(Kasyful Ghummah 95/1)

 

Rasulullah saw. bersabda: 

 

“Sesungguhnya Allah benci kepada orang yang bersikap keras, congkak suka berteriak di pasar, bagaikan bangkai waktu malam, bagaikan himar (keledai) waktu siang (karena berkeliaran untuk mencapai tujuannya) pandai tentang urusan dunia dan bodoh tentang urusan akhirat.”

(H.R. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya, begitu juga Al-Mundziri 115/1).

 

Keterangan:

Para sahabat sekalipun bekerja di waktu siang, tapi malamnya sering melakukan salat Tahajud, berdoa kepada Allah dengan rasa takut pada siksaan dan berharap pada rahmat-Nya, dan membaca istighfar waktu sahur.

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa memelihara salat Dhuha, maka dosanya diamp uni oleh Allah, sekalipun seperti busa di laut.”

(H.R. Ibnu Majah, tersebut dalam kitab Targhib lil Mundziri 115/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi, dari Abu Hurairah, ia hadis hasan. Sekalipun Rasul sendiri tidak pernah menjalankannya, tapi beliau juga menyarankan kepada Abu Hurairah untuk menjalankannya.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan puasa bulan Ramadan, dan aku telah melakukan sunah untukmu dalam melakukan salat di malamnya. Barangsiapa yang berpuasa di dalamnya dan melakukan salat malamnya dengan penuh keimanan dan mencari keridhaan Allah, maka keluar dari dosa-dosanya, sebagaimana hari dilahirkan oleh ibunya.” (Kasyful Ghummah 95/1). –

 

Keterangan:

Dosa-dosa yang diampuni terbatas dosa kecil. Untuk dosa besar, maka perlu bertobat dan tidak menjalankan lagi.

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa melakukan wudu dengan sempurna, lalu berdiri untuk melakukan salat, lantas melakukan rukuk dan sujud dengan sempufna dan membaca Algur-an di dalamnya dengan sempurna, maka salat berkata: “Semoga Allah menjagamu, sebagaimana kamu menjagaku”‘, lalu salat dibawa ke langit, dan ia memiliki sinar, dan pintu-pintu langit dibuka, hingga sampai kepada Allah, Jalu memberi syafaat kepada pelakunya.

 

Bila seseorang tidak melakukan rukuk, sujud dan bacaan di dalamnya dengan sempurna, maka salat berkata kepadanya: ‘Semoga Allah menyiakanmu, sebagaimana kamu menyiakan aku’, kemudian dibawa ke langit dan ia menjadi gelap (salatnya gelap tidak memiliki cahaya), lantas pintu-pintu langit ditutup, lalu dilipat, sebagaimana baju usang yang dilipat, lalu dipukulkan ke wajah pelakunya.”

(H.R. Al-Baihaqi. Begitu juga disebut dalam kitab Zawajir 119/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sujud itu dengan menggunakan dahi, dua telapak tangan, dua lutut, ujung dua telapak kaki. Barangsiapa yang tidak menekankan sesuatu dari hal tersebut ke tanah, maka sesuatu itu akan dibakar dengan api.” (H.R. Daruquthni dalam kitab ifrad, begitu juga dalam kitab Jamiush Shaghir 36/2).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Ibnu Umar, derajatnya hasan.

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seseorang di antaramu melakukan salat dengan menghadap sesuatu yang bisa menjadi tabir antara dia dan manusia, lantas seseorang berkehendak untuk lewat di mukanya, maka doronglah dengan memegang lehernya: Bila dia tidak mau, maka doronglah dengan keras, sesungguhnya dia adalah setan (perilakunya seperti setan).”

 

Juga terdapat hadis sahih: “….. maka jangan membiarkan seseorang untuk lewat di mukanya. Bila dia tidak mau, maka tolaklah dengan keras, sesungguhnya dia bersama setan (yang mendorongnya untuk melakukan demikian).”

(H.R. Bukhari-Muslim, dan dalam kitab Zawajir disebutkan pada 120/1).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. Fushshilat: 33).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seseorang berazan di suatu desa, maka Allah Azza wa Jalla mengamankan dari siksaan-Nya pada hari itu.” (H.R. Thabrani, Al-Mundziri 54/1).

 

Rasulullah saw. bersabda kepada Malik bin Sha’sha’ah sebagai berikut:

 

“Bila kamu berada di kambingmu (waktu kamu mengembalanya), atau kamu berada di pedesaanmu, lalu kamu berazan untuk melakukan salat, maka keraskan suaramu, sesungguhnya manusia dan jin yang mendengar suara orang yang berazan akan bersaksi kepadanya di hari Kiamat.” (Kasyful Ghummah 62/11).

 

Rasul bersabda:

 

“Bila kamu mendengar orang yang berazan, maka katakanlah sebagaimana perkataan muazin.”

(H.R. Bukhari-Muslim, begitu juga Al-Mundziri 55/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa berkata waktu mendengar azan: Allaahumma rabba haadzihid da’watat taammah, washshalaatil qaaimah aati Muhammadanil wasiilata wal fadhiilata wab-atshu magaaman mahmuudanil ladzii wa adtahuu.

 

Ya, Allah, Tuhan panggilan yang sempurna ini, dan salat yang didirikan, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkan dia dengan menerima magam yang terpuji, yang telah Engkau janjikan (di hari Kiamat).”

(H.R. Bukhari dan lainnya, lihat Al-Mundziri 55/1).

 

Keterangan:

Maqam terpuji adalah maqam di mana Rasul akan memberikan syafaat kepada seluruh manusia.

 

 

 

 

Rasul bersabda:

 

“Bila ikamah dibaca, maka pintu langit dibuka dan doa dikabulkan.“ (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 56/1).

 

 

ANCAMAN UNTUK MEMBUKA AURA

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Berhati-hatilah, jangan sampai kamu telanjang, sesungguhnya kamu bersama dengan orang yang tidak berpisah denganmu (malaikat), kecuali ketika kamu berada di tempat berak, dan ketika seorang laki-laki berhubungan dengan istrinya, maka malulah kepada mereka dan muliakanlah.” (Kasyful Ghummah 68/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila telah tiba akhir zaman, maka diharamkan untuk masuk ke pemandian bagi laki-laki umatku dengan memakai sarungnya. Mereka berkata: “Mengapa begitu, wahai, Rasulullah?’ Rasul bersabda: ‘Karena mereka akan masuk kepada kaum yang telanjang. Ingat! Semoga Allah melaknat orang yang melihat dan yang dilihat’.”

(H.R, Ibnu Asakir, libat Zawajir 110/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seseorang di antaramu berdiri untuk melakukan salat, hendaklah menenangkan anggota tubuhnya, dan jangan bergoyang, sebagaimana orang-orang Yahudi yang bergoyang (ke kanan dan kiri). Sesungguhnya anggota tubuh yang tenang dalam salat termasuk kesempurnaan salat.” (Kasyful Ghummah 74/1).

 

Keterangan:

Imam Suyuthi menyatakan, hadis tersebut adalah lemah. Rasulullah saw. bersabda:

 

“Menoleh waktu salat adalah godaan setan, yang datang dengan tiba-tiba dalam salat seorang hamba. Sesungguhnya Allah tidak hentinya menghadap kepada hamba dalam salatnya, selama tidak menoleh. Bila dia memalingkan wajahnya, maka Allah meninggalkannya, ” (Lihat kitab Kasyful Ghummah 73/1).

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Salat jamaah lebih utama dari salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”

(H.R. Bukhari, Muslim dan lain-lain, lihat Al-Mundziri 74/1). Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa melakukan galat Isyak dengan berjamaah, maka seolah melakukan salat separo malam. Dan barangsiapa melakukan salat Subuh dengan berjamaah, maka seolah melakukan salat seluruh malam.” (H.R. Muslim, lihat 4l-Mundziri 14/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Setiap tiga orang di suatu desa atau hutan, lalu tidak mendirikan salat berjamaah (di dalamnya), maka setan telah menguasai kepada mereka, maka lakukanlah berjamaah, sesungguhnya singa itu akan makan pada kambing yang menyendiri (jauh dari tertannya).”

(H.R. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, lihat Al-Mundziri 18/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sudah cukup seorang laki-laki celaka dan menyesal ketika mendengar muazin membaca ikamah, lalu tidak mendatanginya (memenuhi panggilannya).”

(H.R. Thabrani, lihat Al-Mundziri 78/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Hendaklah beberapa laki-laki berhenti untuk meninggalkan salat jamaah atau sungguh aku membakar rumah mereka.” (H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 79/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barisan laki-laki (dalam salat jamaah) yang terbaik adalah yang pertama, dan barisan perempuan (di dalamnya) yang terbaik adalah di akhirnya (karena barisan yang pertama dekat laki-laki), dan yang terjelek adalah barisan permulaan.”

(H.R. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, lihat Al-Mundziri 78/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dirikanlah barisan (kencangkan), dan luruskan antara pundakpundak, tutuplah sela (masuki sela-sela dalam barisan), dan lemaskan dengan tangan teman-temanmu, dan jangan tinggalkan beberapa lubang setan (renggang dalam barisan). Barangsiapa menyambung barisan, maka Allah menyambungnya dan barangsiapa memutus barisan, maka Allah memutusnya (tidak memberi rahmat kepadanya).” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, lihat Al-Mundziri 78/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mengimami teman-temannya lima kali salat dengan penuh iman, dan mencari ridha Allah, maka dosanya yang lalu diampuni oleh Allah.” (Kasyful Ghummah 107/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menjadi imam suatu kaum, maka bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, sesungguhnya dia bertanggung jawab dan ditanyakan terhadap apa yang dijamin. Bila dia berbuat baik, maka mendapat pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti salat di belakangnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan kekurangan yang dilakukan, maka akan berbahaya kepadanya.”

(H.R. Thabrani dalam kitab AI-Ausath, lihat Al-Mundziri 87/1).

 

“Rasulullah saw. juga mencegah memanjangkan salat berjamaah, lalu beliau bersabda: ‘Bila seseorang di antaramu melakukan salat berjamaah untuk orang banyak, maka peringankan salatnya. Sesungguhnya di kalangan mereka terdapat orang lemah, sakit, orang tua, dan orang yang punya keperluan. Bila melakukan salat sendirian, maka panjangkan sekehendaknya,” Dan Rasulullah saw. meringankan salat, tapi sempurna.”

(Kasyful Ghummah 104/1).

 

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Apakah seseorang di antaramu tidak takut bila mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah mengubah kepalanya seperti kepala keledai. Dalam suatu riwayat: ‘…. Allah mengubah tubuhnya seperti tubuh keledai.” Dan dalam riwayat lain: ‘….. seperti tubuh anjing’.” ‘ : (Kasyful Ghummah 105/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Orang yang menurunkan (kepala) dan mengangkat(nya) sebelum imam, sesungguhnya ubun-ubunnya di tangan setan, (lalu digerakkan menurut kemauannya).” (Kasyful Ghummah 105/1).

 

 



“Adalah Rasulullah saw. terkadang mengqashar salat dalam bepergian, terkadang menjalankannya dengan sempurna, terkadang berpuasa, terkadang berbuka. Kebanyakan keadaan Rasulullah saw. melakukan gasar dan berbuka. Beliau bersabda: “Ini adalah sedekah yang dilakukan oleh Allah kepadamu, maka terimalah sedekah-Nya. Sesungguhnya Allah senang untuk dijalankan kemurahan-Nya, sebagaimana senang dilakukan kewajiban-Nya’.” (Kasyful Ghummah 105/1).

 

Keterangan:

Saya sendiri kurang mengetahui hadis yang menyatakan Rasul pernah menyempurnakan salat dalam bepergian dan tidak mengqasarnya.

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Hai, orang-orang yang beriman! Bila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah, dan tinggallah jual beli. Yang demikian ini lebih baik bagimu, Jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Jumu’ah: 9).

 

Rasul bersabda:

 

“Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan memakai minyak wangi bila dia memilikinya, dan mengenakan pakaian yang terbaik, lalu keluar hingga datang ke mesjid, lalu melakukan salat sunah semampunya, dan tidak menyakiti seseorang, lalu mendengarkan khutbah, hingga melakukan salat Jumat, maka akan menjadi pelebur desa antara Jumat dah Jumat lainnya.” (H.R. Ahmad dan Thabrani, lihat Al-Mundziri 128/1).

 

Ali bin Abu Thalib r.a. berkata:

 

“Bila hari Jumat telah tiba, maka setan-setan sama keluar untuk menahan manusia di pasarnya, dan malaikat sama duduk di muka pintu-pintu mesjid untuk menulis manusia, sesuai dengan derajat mereka yang lebih dahulu datang. Dan orang yang melakukan salat dan apa yang di sampingnya hingga imam keluar (untuk pergi ke mimbar). ‘

 

Barangsiapa dekat dengan imam, lalu mendengarkan khutbah dengan baik, dan tidak berbicara (dengan temannya), maka mendapat dua bagian pahala. Barangsiapa yang jauh dari imam dan mendengarkan khutbahnya dengan baik, dan tidak berbuat sesuatu yang membuat sia (tidak berbicara dengan teman), maka mendapat satu bagian pahala.

 

Tapi, barangsiapa dekat dengan imam, lalu berbicara dengan temannya, dan tidak mendengarkan khutbah, maka mendapat dua bagian dosa. Barangsiapa berkata: ‘Diamlah ….’ maka sungguh telah berbicara, dan barangsiapa berbicara, maka tiada Jumat baginya. (Tidak mendapat pahala Jumat dengan sempurna, sekalipun kewajiban Jumat telah terlepas).’

 

Lantas Ali berkata: ‘Demikian aku mendengar Nabi saw. bersabda'” – (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 132/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa meninggalkan Jum’at tiga kali (berturut-turut), karena meremehkannya, maka hatinya ditutup (sehingga menjadi keras dan sombong, tidak mau menerima petunjuk agama).”

(H.R. Ahmad, Ashabus Sunan, lihat Zawajir 127/1).

 

Menurut suatu riwayat (oleh Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban): “Barangsiapa meninggalkan Jumat tiga kali tanpa uzur, maka dia termasuk orang munafik.”

 

Dalam suatu riwayat (oleh Razin): “…. maka sungguh dia telah terlepas dari pertanggungan Allah (akhirnya setan mudah menggodanya dan Allah tidak memberikan pertolongan kepadanya).”

 

“Dari Jabir ra. berkata: Rasulullah saw. berkhutbah kepada kami, lalu berkata: ‘Wahai, manusia! Bertobatlah kepada Allah sebelum kamu meninggal dunia, dan bersegeralah untuk melakukan amal yang baik, sebelum kamu sibuk dan sambunglah hubungan antara kamu dan Tuhanmu dengan memperbanyak ingat (zikir) kepada-Nya, memperbanyak sedekah, baik dengan cara rahasia atau terang-terangan, maka kamu akan diberi rezeki, diberi pertolongan dan ditambah (perbuatanmu diperbaiki).

 

Ketahuilah! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan Jumat kepadamu di tempatku ini, di harimu ini, di bulanmu ini, dan di tahunmu ini sampai hari Kiamat. Barangsiapa meninggalkannya sewaktu aku hidup atau aku mati dan dia memiliki imam yang adil atau serong karena meremehkan atau karena ingkar kepadanya, maka Allah tidak akan mengumpulkan kekuatannya, dan urusannya tidak diberi berkah. Ingat, salatnya tidak diterima, zakat, haji, puasa dan kebaikannya, juga demikian, hingga bertobat kepada Allah. Barangsiapa bertobat, maka Allah menerima tobatnya’.”

(H.R. Ibnu Majah, lihat Zawajir 134/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut lemah karena seorang perawinya bernama Ali bin Zaid bin Jad’an dan Abdullah bin Muhammad Al-Adawi.

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya orang yang melangkahi leher manusia pada hari Jumat, dan memisahkan antara dua orang setelah imam keluar, seperti menarik ususnya di neraka.” (H.R. Abmad, Thabrani dalam kitab Al-Kabir, lihat Al-Mundz’ri 134/1).

 

Rasulullah saw. bersabda: ,

 

“Sesungguhnya mandi pada hari Jumat akan mengeluarkan beberapa dosa dari pangkal rambutnya.”

(H.R. Thabrani dalam Al-Kabir, lihat Al-Mundziri 131/1).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menghidupkan malam hari Raya Fitri dan malam hari Raya Adha, maka hatinya tidak akan mati pada hari hati sama mati (hati keras dan sombong, tidak mau menerima petunjuk baik).”

(H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath dan Al-Kabir, lihat Al-Mundziri 200/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Ubadah, tapi lemah.

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila hari Idul Fitri datang, maka malaikat-malaikat sama berhenti di pintu-pintu jalan, lalu mereka memanggil, berangkatlah pagi, wahai, kaum muslimin, kepada Tuhan yang mulia, yang memberikan kenikmatan dengan kebaikan, lalu memberi pahala yang besar. Sungguh kamu telah diperintah untuk qiyamul lail, lalu kamu bisa menjalankannya, dan kamu diperintah untuk berpuasa pada siang Ramadan, lalu kamu bisa berpuasa, dan kamu telah taat kepada Tuhanmu, maka terimalah hadiahmu.

 

Bila mereka telah melakukan salat, maka malaikat yang berseru menyerukan: Ingat! Sesungguhnya Tuhanmu telah memberikan pengampunan kepadamu, maka kembalilah dengan mendapat petunjuk ke rumah atau tempat tinggalmu, hari Id merupakan hari menerima hadiah. Hari itu diberi nama di langit dengan hari hadiah’.”

(H.R. Thabrani dalam Al-Kabir, lihat Al-Mundziri 200/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dan pengertiannya benar, karena didukung dengan hadis sahih, tapi lemah.

 

“Umar bin Al-Khaththab r.a. Tewat bersama Nabi saw. di pasar, lalu melihat pakaian sutera, lalu berkata: “Wahai, Rasulullah! Seandainya anda memakai ini untuk hari raya’, lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya orang yang mengenakan pakaian ini, tidak memiliki bagian di akhirat (dia akan menyesal di sana, karena tidak memiliki bagian kenikmatan)’.” (Kasyful Ghummah 12311).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah, tidak akan terjadi gerhana karena kematian seseorang atau kehidupannya (dilahirkan). Bila kamu melihat ‘ keduanya terjadi gerhana, maka cepat-cepatlah pergi salat, lalu salatlah, dan berzikirlah kepada Allah.

 

Rasulullah saw. sendiri menganjurkan manusia untuk bersedekah, membaca istighfar, berzikir dalam gerhana bulan atau matahari, lalu beliau bersabda: Bila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, dan bersedekahlah, lalu salatlah, dan merdekakanlah budak hingga telah kembali seperti semula.” (Kasyful Ghummah 130/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Suatu kaum bila mengurangi takaran dan timbangan, maka akan disiksa dengan krisis ekonomi, berat biaya hidup, dan pemerintah yang serong. Bila mereka tidak mau mengeluarkan zakat hartanya, maka mereka tidak akan diberi hujan dari langit. Seandainya tidak ada binatang, maka mereka tidak akan dihujani.”

(Kasyful Ghummah 131/1).

 

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, sesungguhnya Nabi saw. bersabda setelah hujan di malam hari:

 

“Apakah kamu mengerti apa yang dikatakan Tuhanmu? Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Rasul bersabda: ‘Tuhanmu berfirman: Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada seorang yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir. Adapun seseorang yang berkata: Aku diberi hujan dengan keanugerahan dan rahmat Allah, maka dia orang mukmin kepada-Ku dan kafir terhadap beberapa bintang. Adapun orang yang berkata: Kami diberi hujan dengan bintang ini dan ini, maka dia kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang’.” (Lihat Zawajir 134/1).

 

 

 

 

Dari Ali r.a. berkata:

 

“Aku melihat Rasulullah saw. mengambil sutera, lalu ditaruh di lengan kanannya dan mengambil emas, lalu ditaruh di tangan kirinya, lalu berkata: “Sesungguhnya dua barang ini diharamkan untuk laki-laki dari umat

(H.R. Abu Dawud dan Nasai, lihat Al-Mundziri 59/2). Rasulullah saw. bersabda:

 

“Janganlah mengenakan pakaian sutera, sesungguhnya barangsiapa yang mengenakannya di dunia, maka tidak akan memakainya di akhirat (dia tidak akan masuk ke surga karena pakaian penduduknya dari sutera).”

(H.R. Bukhari-Muslim, lihat Al-Mundziri 58/2).

 

Keterangan:

Hadis tersebut sebagai tanda dan kabar yang memperingatkan kepada orang yang mengenakan pakaian sutera akan masuk ke neraka. Di dunia, dia termasuk orang sombong, tidak mengenakan pakaian sederhana, wataknya seperti perempuan dan memang sutera itu halus, lemas, seperti watak perempuan.

 

“Dari Ibnu Abbas ra., sesungguhnya Rasulullah saw. melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, lalu dicabutnya dan dibuang, lalu bersabda: ‘Seseorang di antaramu bermaksud untuk mengambil bara api, lalu diletakkan di tangannya.’ Lantas dikatakan kepada seorang laki-laki setelah Rasulullah saw. pergi: ‘Ambillah cincinmu dan manfaatkan (untuk kepentingan lain, seperti untuk antinganting, kalung dengan cara menukarnya di toko).’ Laki-laki berkata: ‘Demi Allah, aku tidak akan mengambilnya, setelah barang itu dilemparkan oleh Rasulullah saw’.”

(H.R. Muslim, lihat Al-Mundziri 60/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mengenakan pakaian sutera di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari Kiamat dari api neraka, atau pakaian dari neraka.”

(H.R. Ahmad, Thabrani, lihat Al-Mundziri 78/1).

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga orang pada hari Kiamat tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak dilihat dengan penuh rahmat, dan tidak dibersihkan dan mereka mendapat siksaan yang amat pedih. Perawi berkata: “Lantas Rasulullah saw. mengatakannya tiga kali.’ Abu Dzar berkata: “Sungguh mereka akan merugi dan menyesal. Siapakah mereka itu, wahai, Rasulullah!’ Rasul bersabda: ‘Orang yang menyeret kain sarungnya (kain sarungnya diturunkan sampai ke bawah mata kaki), orang yang suka mengungkit pemberian, dan orang yang melariskan dagangan dengan sumpah bohong’.” Dalam suatu riwayat: Al-Musbil arah. (H.R. Muslim, dan Al-Arba’ab. Lihat Zawajir 133/1 ).

 

Keterangan:

Begitu juga orang yang memakai celana selor atau komprang.

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Berserbanlah, maka kamu akan bertambah penyantun.” (Kasyful Ghummah 138/1).

 

Keterangan:

Imam Suyuthi memberi tanda hadis tersebut dengan tanda sahih. Rasulullah saw. bersabda:

 

“Serban adalah mahkota bangsa Arab, seorang hamba diberi cahaya untuk setiap putaran yang dibalutkan ke kepala atau kopyahnya.” (Kasyful Ghummah 128/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Ad-Dailami, Al-Baihaqi atau Al-Qudho’i, seluruhnya lemah. “

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Setiap muslim yang berkunjung kepada muslim lain di waktu pagi, maka tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakan rahmat kepadanya hingga sore. Bila dia kembali waktu sorenya, maka tujuh puluh malaikat mendoakan rahmat kepadanya hingga pagi, dan dia memiliki musim rontok di surga.” (H.R. Tirmidzi, lihat Al-Mundziri 275/1).

 

 

“Rasulullah saw. memerintahkan agar mengajari orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaaha illallah, dan belion bersabda: ‘Bekalilah orang-orang yang akan masi di antaramu dengan las ilaaha illallaah, sesungguhnya orang yang akhir perkataannya laa ilaaha illallah, maka masuk surga.” (Kasyful Ghummah 1391).

 

Keterangan:

Hadis tersebut riwayat Hakim dalam kitab tarikhnya, dari Abu Hurairah, namun sanadnya lemah.

 

“Barangsiapa menggali kuburan, maka Allah membangunkan rumah untuknya di surga. Barangsiapa memandikan mayat, maka dosa-dosanya keluar, seperti hari dilahirkan ibunya. Barangsiapa . membungkus mayattdengan kain kafan, maka Allah memberinya pakaian dari hiasan surga. Barangsiapa bertakziyah kepada orang yang sedih, maka Allah memberi pakaian takwa (memberinya ketakwaan), dan memberikan rahmat kepada rohnya di alam arwah. Barangsiapa bertakziyah kepada orang yang tertimpa musibah, maka ” Allah memberinya dua pakaian hiasan dari sutera yang tidak bisa ditandingi dengan dunia (seisinya). Barangsiapa mengantarkan jenazah hingga selesai dimakamkan, maka Allah menulis pahala untuknya tiga girath, setiap girathnya lebih besar dari gunung Uhud. Barangsiapa menanggung beban anak yatim atau janda, maka Allah memberikan naungan kepadanya di bawah naungan-Nya dan dimasukkan ke dalam surga-Nya.” TN (H.R. Thabrani dalam kitab Ausath, lihat Al-Mundziri hlm. 279/1).

“Rasulullah saw. bersabda: ‘Percepatlah jenazah (untuk diantar ke kuburan). Bila ia baik, maka lebih baik kamu mendahulukannya. Dan bila jelek, maka jelek sekali kamu letakkan, jangan kamu biarkan saja di lehermu’.. (H.R. Muslim dan Bukhari, lihat Al-Mundziri 281/1).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tidak termasuk golongan kami orang yang memukul pipi (waktu kematian), menyobek saku, dan menyeru dengan seruan jahiliah (biasanya memanggil-manggil nama dan kebesaran serta kedudukan mayat dalam keluarga dan lain-lain).”

(H.R. Bukhari dan Muslim, lihat pula di Zawajir 134/1). Rasulullah saw. bersabda:

 

“Meratapi mayat termasuk perkara jahiliah (pengadatannya) dan sesungguhnya wanita yang meratapi mayat bila meninggal dunia dan tidak bertobat, maka Allah akan memotongkan pakaian untuknya dari tembaga yang sudah lumat (hancur, yang rasanya amat panas) dan gamis dari api neraka.”

(H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 284/1).

 

Abu Said Al-Khudri berkata:

 

“Rasulullah saw. melaknat kepada wanita peratap mayat dan wanita yang mendengarkannya.”

(H.R. Abu Dawud, lihat Al-Mundziri 284/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Mayat akan disiksa dalam kuburannya, karena diratapi. Dalam suatu riwayat menggunakan lafal:.       (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 283/1).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Ambillah dari sebagian harta mereka sebagai zakatnya, yang kamu bisa membersihkan mereka dan menyucikan mereka,”

(O.S. At-Taubah: 103).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

Islam didirikan atas lima perkara:

  1. Membaca syahadat, menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
  2. Mendirikan salat (wajib).
  3. Menunaikan zakat.
  4. Berhaji ke Baitullah.
  5. Berpuasa di bulan Ramadan.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bentengilah hartamu dengan zakat, bekalilah orang-orang yang sakitmu dengan sedekah dan hadapilah gelombang cobaan dengan doa dan merendahlah kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dalam kitab Al-Marayil, lihat Al-Mundziri 138/1).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya kesempurnaan Islammu, hendaklah kamu menunaikan zakat hartamu.” (H.R. Al-Bazzar, lihat Al-Mundziri 138/1).

Rasul bersabda:

 

“Zakat adalah jembatan Islam.” (H.R. Thabrani dalam Al-Ausath dan Al-Kobir, lihat Al-Mundziri 138/1).

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sekali-kali, janganlah orang-orang yang bakhil terhadap hartanya, yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya mengira, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya, . kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan ke lehernya di hari Kiamat.” (Q.S. Aali Imran: 180).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Padahari – dipanaskan emas-perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dahi, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya (lalu dikatakan kepada mereka): “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan’.” (Q.S. At-Taubah 34-35).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Setiap harta, sekalipun bertumpuk sampai ke bawah tujuh bumi, yang zakatnya dikeluarkan, maka tidak termasuk menyimpannya (yang diancam dalam ayat di atas). Dan setiap harta yang tidak dizakati, sekalipun tampak (tidak disimpan), maka termasuk penyimpanan (yang berbahaya).”

(H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 138/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu tidak dikeluarkan zakatnya, maka pada hari Kiamat, harta tersebut akan diserupakan ular yang botak (karena sangat tua) yang memiliki dua taring yang akan melilitnya pada hari Kiamat, lalu menggigit dengan dua rahangnya, lalu berkata: ‘Aku hartamu dan aku adalah simpananmu (yang tidak kamu keluarkan zakatnya).’ Lantas Rasulullah saw. membaca ayat: ‘…. sekali-kali jangan mengira orang-orang yang bakhil terhadap hartanya ….’.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 141/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Rusaknya harta di darat atau laut, karena tidak dikeluarkan zakatnya.” (H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 142/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Orang yang tidak mau mengeluarkan zakat pada hari Kiamat di neraka.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Ash-Shaghir, lihat Al-Mundziri 142/1).

 

Imam Al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkan hadis sebagai berikut:

 

“Wahai, kaum Muhajirin! Lima perkara bila kamu tertimpa musibah karenanya, aku berlindung kepada Allah, jangan sampai kamu mendapatkannya.

 

  1. Bila kekejian telah menyebar dalam suatu kaum, hingga mereka menjalankannya dengan terang-terangan, maka kelaparan akan menyebar di kalangan mereka yang belum pernah dialami pada generasi dahulu.
  2. Bila mereka mengurangi takaran dan timbangan, maka mereka akan disiksa dengan masa krisis ekonomi, biaya hidup yang berat, dan penguasa yang serong.
  3. Bila mereka tidak mengeluarkan zakat hartanya, maka mereka tidak mendapatkan hujan dari langit, seandainya binatang ternak tidak ada, maka mereka tidak akan diberi . air hujan.
  4. Bila mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan dikuasai oleh musuh selain mereka. Lalu akan diambil sebagian apa yang mereka miliki.
  5. Bila para pemimpinnya tidak menggunakan kitabullah sebagai dasar hukum, maka Allah akan menjadikan permusuhan di antara mereka.” (Lihat Zawajir 144/1).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sungguh beruntunglah orang yang membesihkan diri dan menyebut nama Tuhannya, lalu melakukan salat.” (Q.S. Al-A’la: 14-15).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Puasa bulan Ramadan tergantung antara langit dan bumi, dan tidak diangkat ke langit, kecuali dengan mengeluarkan zakat fitrah.”

(H.R. Abu Hafs bin Syahin dalam Fadhail Ramadan. Lihat Al-Mundziri 200/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut lemah menurut ahli hadis. Dan setelah berbuka, maka puasa seseorang bisa diterima oleh Allah.

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Hai, orang-orang yang beriman! Puasa diwajibkan atas kamu, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu, supaya kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah: 183).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Bulan Ramadan adalah bulan yang permulaan Algur-an diturunkan sebagai petunjuk dan keterangan atas petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan batil). Barangsiapa yang hadir (di tempat tinggal atau kampungnya) pada bulan tersebut, maka berpuasalah.”” . (Q.S. Al-Baqarah: 185).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Islam dibangun atas lima perkara …..”

(Telah disebut dalam kitab Zakat).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Allah Azza wa Jalla berfirman: Seluruh perbuatan ibnu Adam untuknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia milik-Ku dan Aku-lah yang membalasnya. Puasa adalah perisai. Bila seseorang di antaramu berpuasa, maka pada hari itu janganlah mengadakan hubungan seks (dengan istri atau berkata jelek), dan jangan membuat keramaian. Bila seseorang mencacinya atau mengajak bertengkar, maka katakan kepadanya: Sesungguhnya aku sedang berpuasa (maka janganlah menggangguku, dan kamu harus menyadari kemuliaan orang yang berpuasa).

 

Bau busuk mulut orang yang berpuasa, lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi. Bagi orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan yang akan dialaminya. Bila berbuka, dia akan bergembira karena berbuka, dan bila bertemu dengan Tuhannya (di hari Kiamat) dia gembira dengan pahala puasa.”

(H.R. Bukhari, lihat 4l-Mundziri 177/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya di surga terdapat pintu bernama Ar-Rayyan, yang dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa pada hari Kiamat, seseorang selain mereka tidak akan memasukinya. Bila mereka telah masuk, maka pintu itu akan ditutup, lalu tiada seorang pun yang memasukinya.” (H.R. Bukhari, lihat Al-Mundziri 178/1).

 

“Dari Abu Umamah berkata: Aku berkata: “Wahai, Rasulullah! Tunjukkan aku amal perbuatan yang bisa memasukkan aku ke surga.” Rasul bersabda: ‘Berpuasalah, sesungguhnya ia tidak ada bandingannya’,” (H.R. Ibnu Hibban, lihat Al-Mundziri 179/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Pegangan Islam dan dasar-dasar agama ada tiga yang Islam berdiri di atasnya. Barangsiapa meninggalkan salah satunya, maka dia kafir, darahnya halal (boleh dibunuh dan tidak berhak menuntut kisas).

  1. Membaca syahadat, bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.
  2. Salat yang diwajibkan (lima waktu).
  3. Puasa bulan Ramadan.” (H.R. Ibnu Ya’la, lihat Zawajir 165/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga perkara disenangi Allah:

  1. Mempercepat berbuka.
  2. Mengakhirkan sahur.
  3. Meletakkan dua tangan, salah satunya di atas yang lain dalam salat.”

(H.R. Thabrani dalam Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 197/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tidak hentinya umatku mengikuti sunahku, selama tidak menanti terbit bintang ketika berbuka.”

(H.R. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya, lihat Al-Mundziri 197/1).

 

Biasanya orang Kristen kalau berpuasa, maka berbuka ketika bintang-bintang telah terbit dan Rasul tidak berkeinginan umatnya meniru mereka.

 

Keterangan:

Biasanya orang Kristen kalau berpuasa, maka berbuka ketika bintang-bintang telah terbit dan Rasul tidak berkeinginan umatnya meniru mereka.

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan bohong, kebodohan dan menjalankannya (menjalankan kebodohan dan kekejian), maka Allah tidak butuh kepadanya untuk meninggalkan makanan dan minumannya.” (H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 198/ 1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan kekejian dan kebohongan, maka Allah tidak butuh kepadanya untuk meninggalkan makanan dan minumannya. (Puasanya tidak diterima di sisi Allah).” (H.R. Thabrani dalam kitab Shaghir dan Ausath, lihat Al-Mundziri 168/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa beriktikaf sehari untuk mencari keridhaan Allah, maka antara dia dan neraka dibuatkan parit yang lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat,” (Kasyful Ghummah 182/1 ).

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia untuk Allah, yaitu untuk orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Q.S. Aali Imran: 97).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Islam dibangun atas lima dasar ….” (Telah disebutkan dalam kitab Zakat).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa melakukan haji, lalu tidak mengadakan hubungan seks dengan istrinya, tidak fasik, maka dosanya diampuni sebagaimana hari dilahirkan oleh ibunya.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 202/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Jalankan secara berturut-turut antara haji dan umrah. Sesungguhnya keduanya bisa melenyapkan kefakiran, dan dosa-dosa, sebagaimana ububan pandai besi, bisa menghilangkan karat besi, emas dan perak (kotorannya). Haji mabrur tidak mempunyai balasan, kecuali surga.”

(H.R. Tirmidzi, Ibnu Huzaimah, dan Ibnu Hibban, lihat Al-Mundziri 203/1).

 

Rasulullah saw. bersabda: “Umrah ke umrah (menjalankan umrah, lalu menjalankan umrah lagi) bisa melebur dosa antara keduanya, dan haji mabrur tidak memiliki balasan, kecuali surga. Seorang laki-laki berkata: ‘Bagai. manakah kemabruran haji itu, wahai, Rasulullah?’ Rasul menjawab: ‘Memberi makan, berkata baik dan menyebarkan salam’.” , (Kasyful Ghummah 175/1).

 

“Dari Ibnu Umar r.a. berkata: ‘Aku duduk bersama Nabi saw. di Mesjid Mina, lantas seorang laki-laki Anshar datang dan seorang Jaki-laki Tsagif, lalu mereka berdua membaca salam, lalu berkata: Wahai, Rasulullah! Kami datang untuk bertanya kepadamu. Rasul bersabda: Bila kamu mau, aku beri tahukan pertanyaanmu kepadaku, maka aku melakukannya. Bila kamu mau, aku tahan, lalu kamu berdua bertanya kepadaku …. aku pun mengikuti kehendakmu. Keduanya berkata: Beritahukan kepadaku, wahai, Rasulullah, lantas seorang dari Tsagif berkata kepada laki-laki Anshar: Tanyakanlah. Laki-laki Anshar berkata: Beritahukan kepadaku, wahai, Rasulullah. Rasul menjawab: Kamu bertanya kepadaku tentang keluarmu dari rumahmu hingga kamu menuju ke Baitul Haram, dan apa yang engkau dapatkan (pahalanya). Dan tentang dua rakaatmu setelah tawaf dan pahala apakah yang kamu dapatkan, dan tentang tawafmu antara Shofa dan Marwah dan apa yang kamu dapatkan. Dan tentang wukufmu pada sore Arafah dan apa yang kamu dapatkan, dan tentang kamu melempar jumrah dan apa yang kamu dapatkan di dalamnya, dan tentang kamu menyembelih dan apa yang kamu dapatkan bersama tawaf ifadhah.

 

Laki-laki Anshar berkata: Demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar. memang karena itu aku datang kepadamu.

 

Rasul bersabda: Sesungguhnya kamu ketika keluar dari rumah dengan tujuan ke Baitul Haram, maka setiap untamu meletakkan sepatunya ke tanah atau mengangkatnya, maka kebaikan selalu ditulis untukmu dan dosa-dosa dihapus. Sedang dua rakaat tawafmu, maka sama dengan memerdekakan budak keturunan Ismail.

 

Sedangkan saimu antara Shofa dan Marwah, sama dengan memerdekakan tujuh puluh budak. Sedang wukufmu di sore hari Arafah, maka sesungguhnya Allah turun ke langit dunia, lalu Allah membanggakan kamu di muka para malaikat.

 

Allah berfirman: Hamba-Ku datang dari tempat yang jauh untuk mengharapkan rahmat-Ku, seandainya dosa-dosamu bagaikan jumlah pasir, atau seperti tetes hujan atau seperti busa air laut, niscaya Aku mengampuninya.

 

Wahai, hamba-Ku! Bubarlah dalam keadaan terampuni dosamu dan untuk orang yang kamu beri syafaat. Sedang kamu melempar Jumrah, maka setiap batu yang kamu lemparkan bisa menghapus dosa besar dari dosa yang membuat binasa. Sedang kamu menyembelih ternak, maka pahalanya akan disimpan di sisi Tuhanmu. Sedang kamu mencukur rambutmu, maka setiap rambut yang kamu cukur akan mendapat kebaikan dan bisa melebur dosa. Sedang kamu melakukan tawaf di Baitullah setelah itu, maka sesungguhnya kamu melakukannya dan dosamu telah bersih. Malaikat datang kepadamu ‘ hingga meletakkan kedua tangannya di antara kedua belikatmu, lalu berkata: Lakukanlah apa saja di hari belakang nanti, sungguh apa yang telah lewat telah diampuni’.” (H.R. Thabrani, Al-Bazzar, dan lafal hadis menurut riwayat Al-Bazzar, lihat Al-Mundziri 205/1).

 

Keterangan:

Saya masih ragu kesahihan hadis tersebut, dan hadis ini disampaikan di sini untuk mendorong perbuatan haji dan umrah belaka.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seorang berangkat haji dengan nafkah halal dan meletakkan kakinya di kaki pelana, lalu berseru: Labbaikallaahumma labbaiik (aku selalu memenuhi panggilan-Mu dengan gembira), maka penyeru dari langit berkata: Labbaiik wa sa’daiik (kami memenuhimu dan kami sangat senang kepadamu), bekalmu halal, kendaraanmu halal dan haji mabrur, tidak terdapat dosa di dalamnya.

 

Bila seorang haji berangkat dengan harta haram, lalu meletakkan kakinya di kaki pelana unta, lalu berseru: Labbaiik (aku memenuhi panggilan-Mu), maka penyeru dari langit menjawab: Tidak memenuhi kamu, dan kamu tidak diterima dengan gembira , bekalmu haram, nafkahmu juga haram, dan hajimu dengan membawa dosa, bukan haji mabrur.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Ausath, lihat Al-Mundziri 297/1).

 

“Dari Ibnu Abbas berkata: Ummu Sulaim datang kepada Rasulullah saw., lalu berkata: “Abu Thalhah dan anaknya melakukan haji dan meninggalkan aku.’ Lalu Rasul bersabda: ‘Wahai, Ummu Sulaim! Umrah di bulan Ramadan sama dengan haji bersamaku’ (H.R. Ibas Hibban dalam kitab sahihaya, lihat Al-Mundziri 287/1).

 

Anas bin Malik r.a. berkata:

 

“Nabi saw. melakukan haji dengan kendaraan yang rusak dan kain selimut sutera yang sudah usang, yang harganya . sampai empat dirham atau mungkin tidak sampai empat dirham, lalu bersabda: ‘Ya, Allah, aku melakukan haji tanpa riya’ (amal untuk pandangan orang) dan tidak mencari nama’.” ‘

(H.R. Tirmidzi dalam kitab Syamail, Ibnu Majah dan Asbihani, lihat Al-Mundziri 208/1).

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda: :

 

“Barangsiapa yang tidak punya hajat yang jelas (yang sangat perlu) atau tidak sakit atau serhalang oleh pemerimtah yang serong, lantas tidak melakukan haji, maka hendaklah mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani, bila dia mau (dan tidak usah mati dalam keadaamnmusiim).” (H.R. al-Baihaqi, lihat Al-Mundziri 318/1).

 

Keterangan:

Al-Barhaqi berkata: Hadis tersebut sekalipun sanadnya tidak kuat, tapi didukung oleh Umar bin Khaththab 334/4 Sunan Kubra lil Baihaqi.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya seorang hamba yang telah Ku-buat sehat tubuhnya, dan Ku-perluas penghidupannya, lalu berjatan selama lima tahun, lalu tidak datang kepada-Ku (tidak haji), maka dia tidak mendapat (rahmat-Ku)’.”

(H.R. Ibnu Hiban dalam kitab sehihnya, lihat Al-Mundziri 218/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak menganiaya kepadanya, tidak menghinanya dan tidak meremehkannya. Takwa berada di sini 3x, dan beliau berisyarat ke dadanya. Cukup jelek bagi seseorang bila meremehkan saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain, haram darahnya (tidak boleh dilukai atau dibunuh), kehormatannya (tidak boleh dinodai) dan hartanya (tidak boleh diganggu).”

(H.R. Muslim, lihat Al-Mundziri 285/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa merasa memiliki penganiayaan terhadap saudara-nya, baik kehormatan atau sesuatu, maka mintalah halal kepadanya pada hari ini, sebelum tiba saat yang dinar dan dirham tidak berguna” (di hari Kiamat). Bila dia memiliki amal saleh, maka pahalanya diambil sesuai dengan penganiayaannya. Bila dia tidak mempunyai kebaikan, maka kejelekan saudaranya diambil, lalu dipikulkan kepadanya.” (H.R. Bukhari dan Tirmidzi, libat Al-Mundziri 84/1).

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Bila salat telah ditunaikan, maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah kepada Allah yang banyak, supaya kamu beruntung.” (Q.S. Al-Jama’ah: 10).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesamgguhnya Allah senang tepadh seorang mukmin yang: bekerja.” (H.R. Thebraai, lihat pula Al-Mundziri 2/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiada sesuatu makanan yang dimakan seseorang yang lebih baik daripada hasil kerjanya, dan sesenggulmya Nabiyullah Dawud makan dari hasil kerjanya.” (H.R. Bukhari, libat pala Al-Mundziri 2/3).

 

“Rasulullah saw. ditanya tentang kerja terbaik? Rasul menjawab:

Jual beli yang baik (menepati syarat dan rukunnya dan tidak menipu atau menganiaya) dan profesi seseorang’.”

(H.R. Ahmad, lihat Al-Mundiri 2/2).

 

 



Rasulullah saw. bersabda:

 

“Mencari perkara halal adalah wajib bagi setiap muslim.” (H.R. Thabrani, lihat A/-Mundziri 1/2).

 

Dari Ibnu Abbas r.a. berkata:

 

“Ayat ini dibaca di sisi Rasulullah: Wahai, manusia! Makanlah dari apa yang di dalam bumi dengan halal dan baik. Lantas Sa’ad bin Abu Waggash berdiri, lalu berkata: ‘Wahai, Rasulullah! Doakan kepada Allah, agar aku dijadikan sebagai orang yang doanya dikabulkan.’ Lalu Nabi saw. bersabda kepadanya: “Wahai, Sa’ad! Perbaikilah makananmu (carilah makanan yang halal), maka kamu menjadi orang yang mustajab doanya. Demi. Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya seorang hamba meletakkan suapan haram di perutnya, maka amal perbuatannya selama empat puluh hari tidak diterima di sisi Allah, dan setiap hamba yang dagingnya tumbuh dari barang haram, maka api neraka lebih berhak padanya (dia akan memasukinya)’.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Shaghir, lihat Al-Mundziri 8/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Semoga Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang murah ketika menjual dan murah ketika membeli (tidak memberi laba sedikit sekali kepada penjual) dan murah juga ketika menagih (memberikan maaf kepada pengutang yang sulit membayar).” –

(H.R. Bukhari, Ibnu Majah dan lafal hadis menurut redaksi ‘ Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 11/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Kecelakaan besar bagi orang-orang yang mengurangi takaran atau timbangan, yaitu orang-orang yang bila menerima takaran dari orang lain minta penuh. Dan bila menakar atau menimbang untuk orang lain, maka menguranginya.” — (Q.S. Al-Muthaffifin: 1-3).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Wahai, golongan Muhajirin! Lima perkara …..”

 

Keterangan:

Telah dicantumkan dalam ancaman bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat. .

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila khianat harta rampasan telah menyebar dalam suatu kaum, maka Allah menaruh ketakutan dalam hati mereka. Bila perzinaan . telah merajalela dalam suatu kaum, maka akan banyak mati di . kalangan mereka (baik karena dibunuh atau penyakit akibat perzinaan itu). Bila suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, .maka Allah akan memutus rezeki kepada mereka. Bila suatu. kaum telah menjatuhkan hukum dengan tidak benar (tidak dari hukum agama Allah), maka banyak darah (yang ditumpahkan, tapi tidak ada kisas). Bila suatu kaum telah menyalahi janji, maka Allah akan membuat mereka dikuasai oleh musuhnya.” (H.R. Thabrani, lihat Al-Mundziri 13/2).

 

 

 

 

Di antara penipuan adalah tidak memerah air susu binatang, supaya tampak banyak atau gemuk.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang menipu kepada kita, maka tidak termasuk golongan kita.” (H.R. Al-Bazzar, lihat Al-Mundziri 14/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:.

 

“Rasulullah saw. berjalan-jalan bertemu dengan makanan yang dikatakan baik oleh pemiliknya, Jalu Rasul memasukkan tangannya ke dalamnya, tahu-tahu terdapat makanan yang jelek. Rasul bersabda: “Juallah makanan ini sendiri dan yang ini juga sendiri (dan jangan dicampur baur). Maka, barangsiapa yang menipu kita, maka tidak termasuk golongan kita’.” (H.M Ahmad, Al-Bazzar, Thabrani, lihat Al-Mundziri 14/2).

 

“Abu Hurairah berjalan-jalan di sudut kota Madinah, tahu-tahu seorang membawa susu yang dijual, lalu Abu Hurairah melihat kepadanya, ternyata dia telah mencampurnya dengan air, lalu Abu Hurairah berkata kepadanya: “Bagaimanakah bila dikatakan kepadamu pada hari Kiamat: Jernihkan air dari susu’.” (H.R. al-Baihaqi, lihat pula di kitab Zawajir 200/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menjual barang yang bercacat, yang tidak diterangkannya, maka tidak hentinya dia dalam keadaan dibenci Allah, dan tidak hentinya malaikat melaknatnya.” (H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 15/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Orang yang mendatangkan barang (dari luar desa atau kota) diberi rezeki, dan orang yang menimbun barang (waktu harganya mahal), terlaknat (karena harga semakin melambung tinggi dan membahayakan konsumen).” : (H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 16/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menimbun makanan kaum muslimin (waktu krisis), maka Allah akan memberinya penyakit lepra dan kebangkrutan.” (H.R. Ahmad dalam kitab musnadnya, Ibnu Majah, lihat pula di Jamiush Shaghir 152/2).

 

Keterangan:

Hadis tersebut lemah.

 

Rasulullah saw. bersabda: .

 

“Barangsiapa mencampuri urusan harga barang kaum muslimin untuk dinaikkan harganya, maka hak bagi Allah untuk melemparkannya di neraka Jahanam dengan kepala di bawah.” (H.R. Al-Hakim, lihat Al-Mundziri 16/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Menimbun makanan di Mekah adalah penganiayaan.”  (H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 17/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga orang tidak dilihat Allah (tidak diberi rahmat) …..”

(Ia telah dicantumkan dalam Bab Mengenakan Pakaian Sutera).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dua orang yang berakad jual beli boleh pilih, selama belum berpisah. Bila keduanya sama berkata benar, dan mau menjelaskan Aibnya, maka jual belinya diberi berkah. Bila keduanya menyimpan (aib barang), dan berbuat kebohongan, maka mungkin juga mengambil laba, tapi berkah jual belinya akan terhapus. Sumpah palsu bisa melariskan dagangan, tapi menghapus keberkahan hasilnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 17/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Allah Ta’ala berfirman: Tiga orang, Aku menjadi musuhnya pada hari Kiamat, barangsiapa yang Aku menjadi musuhnya, maka Aku akan mengalahkannya. Seorang laki-laki memberikan perjanjian kepada-Ku, lantas cidera, dan seorang lakilaki yang menjual orang, lalu harganya dimakan. Dan seorang laki-laki yang mengangkat pegawai, lalu dia bekerja dengan baik, tapi tidak diberf bayarannya.” (H.R. Bukbari, Ibnu Majah, dan lain-lain, lihat Zawajir 186/1).

 

“Dari Abu Ayyub r.a. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Barangsiapa memisahkan antara ibu dan anaknya, maka Allah memisahkan antara dia dan kekasihnya di hari Kiamat'”

(H.R. Tirmidzi dan Daruguthni, lihat Zawajir 189/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut sebagai ancaman, bahwa orang yang berbuat seperti itu akan dimasukkan ke dalam neraka, karena dia akan berpisah dengan Rasul dan para sahabatnya yang menjadi orang-orang yang dicintainya. Begitu juga ibu, bapak dan istrinya.

 

 

 

 

 

Rasulullah saw bersabda:

 

“Tidak boleh menjumpai kafilah unta (yang membawa barang) untuk dijualkan (tapi biarkan kafilah itu datang sendiri ke pasar), dan tidak boleh sebagian kamu menjual atas penjualan sebagian yang lain (tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar orang). Dan jangan berbuat najasy, jangan menjual orang kota kepada orang desa (yang tidak mengerti harga), dan jangan menahan air Susu unta atau domba (lalu-dijual. Ia merugikan kepada pembeli yang mengira air susu binatang itu bagus). Barangsiapa membelinya setelah itu, maka dia boleh memilih yang terbaik di antara dua pandangan setelah diperah. Bila dia rela, dan menahannya. Tapi bila tidak suka kepadanya, maka. boleh dikembalikan disertai satu gantang kurma.” H.R. Muslim).

 

“Dari Abdullah bin Umar r. r.a. berkata: Sesungguhnya. Rasulullah saw, melarang Najasy.” (H.R. Muslim).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Ya, Allah, berilah berkah kepada umatku di waktu paginya. Dan Rasulullah saw. bila mengirimkan kontingen tentara, maka dikirim pada awal siang (pagi).”

(H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 3011).

 

Keterangan:

Hadis tersebut menurut Tirmidzi adalah hasan. Menurut Ibnu Hibban, ia sahih dari hadis Shokhir bin Wida’ah Al-Ghomidi dalam keadaan marfuk. Ibnu Hazem berkata: Hadis tersebut tidak musnad, ia adalah-mursal, dari Muhammad bin Hasan Zabalah, ia adalah lemah.

 

Rasulullah saw. bersabda:

“Tidur setelah Subuh adalah mencegah rezeki.” (H.R. Ahmad dan Al-Baihaqi, tihat Al-Mundziri 30/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lantas berhenti, maka baginya apa yang telah diambil dahulu (sebelum larangan riba). Dan urusannya terserah kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itulah penduduk neraka. Mereka kekal di dalamnya.

 

Allah telah melebur riba, dan menyuburkan sedekah (menambah berkah), dan Allah tidak suka kepada orang yang tetap dalam keadaan kafir lagi banyak berbuat dosa.” (Q. S. Al-Baqarah: 275-276).

 

“Semoga Allah melaknat riba, orang yang memakannya dan memberi makanan dari hasil riba, penulisnya, saksinya, dan mereka mengetahui (bahwa riba dilarang), wanita yang menyambung rambut, wanita yang minta sambung rambutnya (pengantin atau lainnya), wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, dan wanita yang mencukur bulu alis dan wanita yang minta dicukur alisnya.” (H.R. Thabrani, lihat Jamiush Shaqhir 123/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Demi Tuhan yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh beberapa manusia dari umatku akan bermalam-malam untuk berbuat kegembiraan (hiburan), permainan, lantas paginya mereka diubah menjadi kera dan babi, karena mereka telah menghalalkan perkara yang diharamkan dan membuat penyanyi, minum khamar, makan riba dan mengenakan pakaian sutera (bagi laki-laki).” (H.R. Abdullah bin Ahmad dalam kitab Zawaid-nya, lihat pula di kitab Zawajir 192/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dirham riba yang dibuat makan oleh seorang laki-laki dan dia . mengetahuinya lebih sangat (berbahaya daripada) tiga puluh enam perzinaan.” . (H.R. Ahmad dan Thabrani, lihat Zawajir 192/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Abdullah bin Handhalah, ia adalah sahih.

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Saya dan orang yang bertanggung jawab kepada anak yatim di surga seperti ini, dan beliau memberikan isyarat dengan telunjuk dan jari tengah, dan merenggangkan antara keduanya.” (H.R: Bukhari, lihat Al-Mundziri 132/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang mengumpulkan anak yatim dari kalangan kaum muslimin untuk diberi makan dan minum, maka Allah memasukkannya ke dalam surga dan tidak akan dikeluarkan . daripadanya, kecuali bila dia telah melakukan dosa yang tidak terampuni.” (H.R. Tirmidzi, lihat kitab Al-Mundziri 132/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sebaik rumah di kalangan masyarakat muslim adalah rumah yang terdapat anak yatim, yang diperlakukan dengan baik dan sejelek rumah di kalangan mereka adalah rumah yang terdapat anak yatim, yang diperlakukan dengan jelek.” – (H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 132/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Demi Tuhan yang mengutusku dengan benar, pada hari Kiamat Allah tidak akan menyiksa kepada orang yang berbelas kasih kepada anak yatim, dan berkata lunak kepadanya, berbelas kasih kepada keyatiman dan kelemahannya, dan tidak berbuat kesombongan kepada tetangganya, karena kelebihan barang yang telah diberikan Allah kepadanya.” (H.R. Thabrani, lihat Al-Mundziri 133/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta yatim-yatim dengan penganiayaan, sesungguhnya mereka hanyalah memakan api neraka (lalu dimasukkan) ke dalam perutnya, dan mereka akan memasuki neraka Sa’ir.” (Q.S. An-Nisa’: 10).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Pada hari Kiamat akan dibangkitkan dari kuburan, suatu kaum yang mulutnya penuh api yang menjilat, lalu dikatakan: ‘Siapakah mereka, wahai, Rasulullah?’ Rasul bersabda: ‘Apakah kamu tidak melihat (mendengar) sesungguhnya Allah telah berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta yatim-yatim dengan penganiayaan, sesungguhnya mereka memakan api neraka ke dalam perutnya…” (H.R. Abu Ya’la, lihat Zawajir 123/1).

 

“Dalam hadis Mikraj menurut riwayat Muslim :… Tahu-tahu aku (Rasul) bertemu dengan beberapa laki-laki yang diserahkan kepada beberapa laki-laki lain yang membuka rahang mereka (laki-laki pertama), dan ada laki-laki yang datang dengan membawa batu besar dari api neraka, lalu diletakkan di mulut mereka (laki-laki pertama), lalu.keluar dari dubur mereka. Aku (Rasul) berkata: ‘Wahai, Jibril! Siapakah mereka? ‘ Jibril berkata: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan harta yatim dengan penganiayaan’.” (Lihat Zawajir 213/1).

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan janganlah kamu berikan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta yang ada pada kekuasaanmu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupannya.” (Q.S. An-Nisa’: 5).

 

“Diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa sesungguhnya Abdullah bin Ja’far telah membeli tanah gersang dengan harga enam puluh ribu dirham. Lantas Ali berkata: ‘Sungguh aku akan datang kepada Usman (yang saat itu menjadi khalifah) dan sungguh aku akan melarangmu (untuk mentasarrufkan hartamu atas perintah Usman).’ :

 

Lantas Ibnu Ja’far datang kepada Zubair, lalu memberitahukan hal itu kepadanya, lantas Zubair berkata: Akulah yang menjadi temanmu (sekutumu) dalam jual belimu. Lantas Ali datang kepada Usman, lalu bilang: (Wahai, Usman), laranglah orang ini untuk, mentasarrufkan hartanya. Lantas Zubair berkata: Akulah sekutunya (dalam akad jual beli). Usman berkata: ‘Bagaimanakah aku melarang seorang laki-laki untuk mentasarrufkan hartanya dalam jual beli, sedang sekutunya adalah Zubair!” (Lihat kitab Khozin 423/1).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan berikanlah kepada keluarga yang dekat akan haknya, dan kepada orang miskin dan orang yang bepergian, yang kehabisan bekal untuk pulang, dan jangan menghambur-hamburkan uang. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu saudara-saudara setan, dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. Al-Isra’: 26-27).

 

“Ibnu Mas’ud ditanya tentang pemborosan. Beliau. menjawab: Menafkahkan harta bukan pada haknya.” (Lihat Khozin 214/3). ‘

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (sangat bakhil), dan janganlah kamu terlalu menguturkannya (terlalu banyak memberi), kamu akan tercela dan menyesal.” (Q.S. Al-Isra’: 29).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa bersikap sederhana, maka akan dikayakan Allah. Barangsiapa membuat pemborosan, maka akan difakirkan Allah, dan barangsiapa bertawadhu’, maka diangkat Allah dan barangsiapa sombong, akan dihancurkan Allah.” (H.R. Al-Bazzar, lihat Jamiush Shaghir 165/2).

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan janganlah sebagian kamu makan harta sebagian yang lain dengan batil, lalu kamu adukan kepada penguasa-penguasa, agar kamu bisa memakan sebagian dari harta manusia dengan dosa, sedang kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 188).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mengambil harta manusia dengan berkehendak untuk menghabiskannya (dan tidak mau-membayarnya), maka Allah akan merusaknya (tidak membuatnya bisa membayar).” (H.R. Bukhari dan lainnya, lihat Zawajir 209/1).

 

Dari Ibnu Umar r.a. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Memberikan wasiat kepada seorang laki-laki sambil bersabda:

 

“Persedikitlah dosa, maka kamu akan mati dengan mudah, dan persedikitlah hutang, kamu akan hidup merdeka.” (H.R. Al-Baihaqi, lihat Al-Munaziri 19/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Jangan menakuti dirimu setelah aman. Mereka bertanya: Apakah itu, wahai, Rasulullah! Rasul bersabda: Hutang.” (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 19/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan jika orang yang berhutang itu mendapat kesulitan (dalam membayar hutangnya), maka berilah tempo sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu lebih baik bagimu, bila kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 280).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa senang diselamatkan Allah dari kesedihan di hari Kiamat, maka hendaklah menggembirakan kepada orang yang sulit membayar hutang, atau membebaskannya.”

(Kasyful Ghummah 14/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menangguhkan orang yang sulit membayar hutang sampai berkelapangan, maka Allah menangguhkan (siksaannya) terhadap dosa-dosanya sampai waktu tobat, menjaganya dari luapan panas neraka Jahanam, dan akan diberi naungan oleh Allah pada hari tiada naungan, kecuali naungan-Nya.” (Kasyful Ghummah 15/2).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Ibnu Abbas, menurut Imam Suyuthi, ia adalah lemah.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang menghilangkan kesedihan seorang muslim, maka Allah akan membuat dua cabang cahaya untuknya di atas Jembatan (neraka Jahanam), seluruh alam akan mendapat penerangan daripadanya dan tidak bisa dijumlah berapa banyaknya, kecuali Tuhan Yang Maha Mulia.” (Kasyful Ghummah 15/12).

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Penundaan orang kaya (yang bisa membayar hutang) adalah penganiayaan. Bila hutang seseorang di antaramu dipindahkan kepada orang kaya (untuk membayarnya), maka ikusilah.” (H.R. Bukhari dar Maslim, lihat Al-Mundziri 23/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Allah tidak suka kepada orang kaya yang suka menganiaya, orang tua (lanjut usia) yang sangat bodoh, dan orang fakir yang sombong.” (H.R. Al-Bazzar dan Thabrari dalam kitab Al-Ausath, lihat , Al-Mundziri 23/2).

 

Dari Khoulah binti Qais berkata:

 

“Rasulullah saw. mempunyai hutang satu wasaq kurma (sekitar enam puluh gantang) kepada seorang laki-laki dari suku bani Saidah, Jalu dia menagih kepada Rasul, lantas Rasul memerintah kepada seorang laki-laki dari sahabat Anshar untuk membayarnya, lalu dibayar dengan kurma yang lebih rendah daripada kurmanya, lantas laki-laki penagih enggan menerimanya. Lantas laki-laki Anshar berkata: Apakah kamu menolak Rasulullah saw. (yang membayar hutangnya kepadamu). Dia berkata: Ya, dan siapakah yang lebih berhak berbuat keadilan daripada Rasulullah saw.

 

Lantas dua mata Rasulullah saw. bercucuran air mata. Lalu bersabda: Benar apa yang dia katakan, siapakah yang lebih berhak berbuat keadilan daripada aku? Semoga Allah tidak membersihkan Suatu umat yang orang lemahnya tidak bisa mengambil hak dari orang kuatnya dan membuat kaum lemah payah.

 

Lantas Rasul bersabda: ‘Wahai, Khoulah, hitunglah dan bayarlah, sesungguhnya seorang penagih yang keluar dari orang yang hutang dengan rela, maka seluruh binatang di atas bumi dan ikan di laut akan mendoakan rahmat untuknya. Dan setiap hamba yang menangguhkan hutang, padahal dia mampu membayar, maka Allah menulis dosa kepadanya untuk tiap harinya.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Ausath dan Al-Kabir, dan Imam Ahmad, lihat Al-Mundziri 23/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

 “Setiap hutang adalah sedekah” (Kasyful Ghummah 12/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Aku melihat di malam isra’ku tulisan di pintu surga. Sedekah dibalas dengan sepuluh kali lipat sesamanya dan menghutangi . dibalas dengan delapan belas kali lipat. Aku berkata: Wahai, Jibril! Bagaimanakah sedekah dibalas dengan sepuluh kali lipat dan menghutangi dibalas dengan delapan belas kali lipat? Jibril menjawab: Karena sesungguhnya sedekah akan diterima tangan orang kaya dan fakir dan menghutangi hanya jatuh ke tangan orang yang butuh kepadanya.” (Kasyful Ghummah 1212).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Anas, derajatnya hasan.

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menghutangi, maka jangan mengambil hadiah.”

 

“Abu Hanifah ra. tidak duduk di naungan tembok orang yang — dihutanginya, lalu berkata: “Setiap hutang yang membawa manfaat, — maka termasuk riba’.” | (Kasyful Ghummah 12/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seseorang diantaramu menghutangi kepada saudaranya, lantas diberi hadiah talam, maka jangan menerimanya, atau dinaikkan ke binatangnya (unta atau kudanya), maka jangan naik di — atasnya, kecuali hal itu terbiasa dilakukan sebelumnya antara dia dan orang yang hutang.”

(H.R. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, lihat Jamiush Shaghir 19/2).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Anas, derajatnya hasan.

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Tidak ada kebaikan pada bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, berbuat makruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari kerelaan Allah, maka kelak Kami memberinya pahala yang besar.” (Q.S. An-Nisa’: 114).

 

Allah berfirman:

 

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu . damaikan antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S. Al-Hujurat: 10).

 

Allah Ta’ala berfirman: 

 

“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka).” (Q.S. An-Nisa’: 128).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Maukah aku beri tahu kepadamu dengan sesuatu yang lebik baik daripada derajat puasa, “salat, dan sedekah (sunah). Mereka berkata: Ya.” Rasul bersabda: ‘Mendamaikan orang yang bermusuhan (pertengkaran), sesungguhnya bahaya permusuhan adalah mencukur agama (membinasakannya)!’.”(H.R. Tirmidzi).

 

Diriwayatkan dari Nabi saw. bersabda:

 

“Ia (permusuhan) adalah mencukur, aku tidak berkata: Mencukur rambut, tapi mencukur agama.” (Lihat Al-Mundziri 11/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tidak termasuk bohong orang yang ‘menambahi perkataan antara dua orang untuk mendamaikan.”

 

Dalam suatu riwayat:

 

“Tidak termasuk orang yang berbuat kebohongan, orang yang mendamaikan antara manusia, lalu berkata baik atau menambahi perkataan baik.”

(H.R. Ahmad dalam kitab musnadnya, Abu Dawud, Al-Hakim, lihat Jamiush Shaghir 49/2).

 

“Perdamaian itu boleh antara sesama muslim, kecuali perdamaian yang menghalalkan perkara haram atau mengharamkan yang halal”

 

 

 

 

 “Penundaan pembayaran orang kaya adalah penganiayaan, dan bila pembayaran hutang seseorang dipindahkan kepada orang yang cukup, maka hendaklah ikut kepadanya.”  (Lihat Al-Mundziri 170/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menghilangkan kesedihan seorang muslim …..”

 

(Lihat dalam Bab Penangguhan Hutang Seorang yang Tidak Bisa Membayar Hutangnya).

 

“Ibnu Abbas r.a. pernah berkata: Seorang laki-laki selalu menunggui orang yang berhutang kepadanya sebanyak sepuluh dinar, lalu berkata: Aku tidak akan berpisah denganmu hingga kamu membayar hutangku atau kamu mendatangkan seorang penanggung jawab. Lantas Rasulullah menanggung jawab hutangnya, lantas seorang laki-laki datang dengan membawa sepuluh dinar dengan jalan yang tidak diridhai (oleh penagih). Lantas Rasul membayarnya, lalu beliau bersabda: Seorang penanggung adalah yang hutang.”

(Kasyful Ghummah 14/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa berkhianat kepada seorang sebut (teman syirkah), tentang apa yang diamanatkan kepadanya dan apa yang dipeliharakan kepadanya, maka aku (Rasul) cuci tangan daripadanya.” (H.R. Abu Ya’la, Al-Baihagi, lihat Zawajir,219/1).

 

Abu Dawud dan Al Hakim meriwayatkan hadis yang telah disahihkannya:

 

“Allah berfirman: Aku adalah ketiga dari dua orang yang bersyirkah, selama salah satunya tidak berkhianat kepada yang lain. Bila dia telah melakukan pengkhianatan, maka Aku (Allah) telah keluar daripada keduanya.”

 

Razin menambahkan: “….. lantas datanglah setan (sebagai pengganti-Ku).” ‘ (Lihat Zawajir 219/1 ).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Empat perkara. barangsiapa yang memilikinya, maka menjadi munafik yang tulen. “Barangsiapa memiliki satu karakter daripadanya, maka dia memiliki satu karakter munafik hingga meninggalkannya: Bila berbicara, berbohong. Bila dipercaya, cidera, dan bila berjanji, menyalahi dan bila berdebat, berbuat kekejian (berkata jelek)” (Lihat Zawajir 219/1). .

 

 

 

 

Hadis tentang bab ini terdapat juga dalam Bab Pengkhianatan Salah Satu Orang dari Dua Orang yang Bersyirkah.

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang mengakui suatu nasab yang tidak dikenal, maka telah kufur kepada Allah. Dan barangsiapa yang tidak mengakui nasabnya sekalipun rendah, maka telah kufur kepada Allah.” . (H.R. Thabrani, lihat Zawajir 219/2).

 

“Imam Ahmad meriwayatkan: Sesungguhnya Allah Ta’ala memiliki beberapa hamba yang tidak diajak bicara oleh Allah, tidak dibersihkan dari beberapa dosa, tidak dilihat (tidak diberi rahmat), dan mereka mendapat siksaan yang amat pedih. Dikatakan: Siapakah mereka, wahai, Rasulullah? Rasul bersabda: ‘Orang yang telah menyatakan lepas dari kedua orangtuanya (tidak mengakui keduanya sebagai ayah dan ibunya), benci kepada keduanya, dan melepaskan diri dari anaknya, dan seorang laki-laki yang telah diberi nikmat oleh suatu kaum (karena asalnya budak, lalu dimerdekakan), lantas dia ingkar atas nikmat (yang mereka berikan kepadanya), dan dia berlepas diri dari mereka (tidak mengakui bahwa mereka yang – memiliki jasa kemerdekaannya)’,”

 

Dalam hadis Muslim juga disebutkan sebagai berikut:

 

“Barangsiapa yang menguasai suatu kaum tanpa seizin majikan yang memerdekakannya, maka mendapat laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Kelak di hari Kiamat tidak akan diterima salat sunah dan wajibnya.” (Lihat Zawajir 220/1).

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Maka kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan salat, yaitu orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya dengan enggan memberikan pertolongan dengan barang-barang yang berguna. (Q.S Al-Maa’un: 4-7).

 

“Ibnu Mas’ud r.a. berkata: ‘Al-Maa’un (barang pinjaman) di sini Adalah cangkul, timba, belanga dan lain-lain.” Pendapat sedemikian ini juga salah satu riwayat dari Ibnu Abbas r.a., di mana beliau juga berkata: “Kami menyediakan Maa’un di masa Rasulullah saw., -yaitu barang pinjaman berupa timba dan belanga-‘.”(H.R. Abu Dawud, lihat Khozin 543/1).

 

Rasulullah saw. bersabda: 

 

“Sesungguhnya Allah memiliki makhluk yang diciptakan untuk kebutuhan manusia, di mana manusia sama pergi kepadanya untuk menyelesaikan keperluannya. Merekalah orang-orang yang aman dari siksaan Allah.” (H.R. Thabrani, lihat Al-Mundziri 145/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mengambil tanah sejengkal tanpa haknya, maka di hari Kiamat dia akan ditenggelamkan ke perut bumi sampai ketujuh lapis bumi.” (H.R. Bukhari, lihat Zawajir 220/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menggasab tanah seorang laki-laki (memakainya atau menguasainya tanpa hak) dengan penganiayaan, maka dia bertemu dengan Allah yang marah kepadanya.”

(H.R. Thabrani, lihat Zawajir 220/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil tongkat saudaranya (seagama) tanpa izin yang melegakan hatinya. Rasul bersabda demikian ini, karena apa yang diharamkan Allah tentang harta seorang muslim atas muslim lainnya amat berat (harus diperhatikan dan tidak boleh diganggu).” (H.R. Ibnu Hibban, lihat Zawajir 220/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw, bersabda:

 

“Barangsiapa yang memiliki teman sekutu dalam hal tanah atau pohon kurma, maka tidak halal menjual bagiannya, kecuali seizin dengan teman syirkahnya. Bila dia berkehendak, maka dia akan mengambilnya. Dan bila dia tidak mau, maka dia akan meninggalkannya, Bila teman syirkah itu menjual tanpa seizin teman lainnya, maka teman lain ini berhak kepadanya (dia boleh mengganti harganya).” (Kasyful Ghummah 19/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Kemudian, maka jangan menyakiti tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Kemudian, maka hormatilah tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Kemudian, maka berkatalah yang baik atau diamlah.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Zawajir 214/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Teman terbaik menurut Allah Ta’ala adalah yang terbaik kepada temannya, dan sebaik-baik tetangga menurut Allah Ta’ala, adalah yang paling baik kepada tetangganya.”

(H.R. Ibnu Hibban dan Al-Hakim, lihat Zawajir 216/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tidak beriman kepadaku (dengan iman yang sempurna), orang yang kenyang, sedang tetangga di sampingnya kelaparan dan dia mengetahuinya.” (H.R. Thabrani, lihat Zawajir 216/2).

 

 

 

 

Hadis dalam bab ini sahna dengah hadis dalam Bab Syirkah.

“Dasar dalam hal ini adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar r.a., sesungguhnya Nabi saw. telah memperlakukan kepada penduduk Khaibar (untuk menggarap tanah) dengan mengambil sebagian hasilnya, baik berupa kurma atau tanaman, (bijian).” (H.R. Bakhari dalam Bab Muzara’ah, begitu jaga Imam Muslim dalam kitab Musaqat dan Muzara’ah).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Berilah gaji : pegawai/buruh, sebelum keringatnya kering.” (H.R. Thabrani, Abu Ya’ la, dan Ibnu Majah, lihat kitab Zawajir 2201).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, dan Jabir. Imam – Suyuthi memberikan tanda lemah kepadanya.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Allah Ta’ala berfirman: Tiga orang, Aku-lah yang menjadi musuh mereka … “

 

Hadis tersebut ut telah dicantumkan dalam Bab Menjual Orang Merdeka.

 

 

 

Hadis dalam bab ini telah diterangkan dalam Bab Memberi Upah Pegawai.

Muzara’ah dan mukhobarah adalah akad mengerjakan sawah dengan perjanjian hasil sawah dibagi berdua sebagai upahnya. Kalau benihnya dari orang yang menggarap sawah disebut Mukhobarah dan kalau dari pemilik tanah, maka disebut Muzara’ah.

 

“Dari Jabir r.a. berkata: Sesungguhnya Nabi saw. melarang Mukhobarah, (karena hasil sawah itu tidak menentu, kadang banyak dan terkadang sedikit).”

 

“Dari Tsabit bin Ad-Dhohhak berkata: Sesungguhnya Nabi saw. melarang Muzara’ah.”

 

Dua hadis tersebut riwayat Muslim dalam Bab Larangan Muhaqalah. Sedangkan yang lain terdapat dalam: Bab Larangan Menyewakan Tanah.

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menghidupkan bumi mati, maka mendapat pahala. Dan apa yang dimakan oleh makhluk hidup dari tanamannya, akan menjadi sedekahnya.”‘ (H.R. Nasai, Ahmad dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya, lihat pula di Jamiush Shaghir dalam bab huruf jim).

 

Rasulullah saw. bersabda: ,

 

“Barangsiapa menghidupkan bumi mati, maka bumi itu menjadi miliknya. Dalam suatu riwayat dijelaskan: Barangsiapa membuat pagar suatu tanah, maka menjadi miliknya dan bagi benda diam, tidak memiliki hak.” (Kasyful Ghummah 23/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila ibnu Adam telah meninggal dunia, maka amal perbuatannya terputus, kecuali tiga: Sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak saleh yang berdoa untuknya.” (Kasyful Ghummah 28/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barang hilang atau barang pungutan yang tercecer, yang kamu temukan, maka umumkan, dan jangan disimpan atau diselinapkan. Bila kamu menjumpai orang yang memilikinya, maka berikan kepadanya. Bila tidak, maka sesungguhnya ia adalah harta Allah yang – diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (H.R. Thabrani, lihat Jamiush Shaghir dalam huruf dhod).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Hendaklah saling memberi hadiah, sesungguhnya hadiah bisa menghilangkan unek-mek dada (marah atan dengki dan lain-lain), dan seorang tetangga perempuan jangan meremehkan kepada tetangga perempuan lain, sekalipun dengan memberikan separo teracak kambing.” .

(H.R. Abu Ya’la, lihat juga di Jamiush Shaghir dalam huruf ta”).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Hendaklah saling memberi hadiah, maka kamu akan saling menyenangi.” (H.R. Bukhari, lihat Muhtashar Zubaidi 153/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kita tidak memiliki perumpamaan yang jelek. Orang yang mencabut pemberiannya sama dengan anjing yang muntah, lalu kembali dan menjilatinya.”

 

Qatadah berkata: “Dan tidak diketahui muntah, kecuali haram.” (Kasyful Ghummah 25/2).

 

“Dari An-Nu’man bin Basyir r.a. berkata: Ayahku memberiku hadiah, lantas Umrah binti Rawahah berkata: Aku tidak rela hingga kamu saksikan kepada Rasulullah saw., lalu dia datang kepada Rasulullah saw., lalu berkata: Sesungguhnya aku telah memberikan sesuatu kepada anakku ini dari Umrah binti Rawahah. Lantas dia memerintah kepadaku untuk mempersaksikannya kepadamu, wahai, Rasulullah. Lantas Rasul balik bertanya: Apakah kamu berikan kepada anak lain ini sebagaimana ini (sebagaimana yang telah kamu berikan kepadanya). Ayahku menjawab: Tidak. Lantas Nabi saw. bersabda: Bertakwalah kepada Allah, dan berbuatlah adil kepada anak-anakmu. Nu’man berkata: Lantas ayahku pulang dan mencabut pemberiannya.” (H.R. Bukhari, lihat Muhtashar Zubaidi 152/2).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya (pemiliknya). (Q.S. An-Nisa’: 58).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sampaikan amanat kepada orang yang mempercayaimu, dan Jangan mengkhianati kepada orang yang pernah mengkhianatimu.” (Kasyful Ghummah 22/2).

 

Dari Anas r.a. berkata:

 

“Rasulullah saw. tidak pernah berkhutbah kepada kita, kecuali bersabda: “Tiada iman (tidak sempurna iman) orang yang tidak memiliki amanat, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memiliki janji (tidak memiliki janji yang bisa dipercaya atau tidak berjanji kebaikan kepada Allah)”

(H.R. Ahmad, Al-Bazzar, Thabrani dalam kitab Al-Ausath, tihat Zawajir 226).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Termasuk tanda kehancuran yang menimpa kepada umatku, hendaklah amanat dijadikan sebagai harta rampasan (yang bisa dimiliki) dan zakat sebagai hutang, dan hendaklah seorang gembel keluar lalu orang-orang mulia mereka sama berdiri (untuk memberikan penghormatan kepadanya).” (Kasyful Ghummah 23/2).

 

 

 

 

Nabi saw. menganjurkan belajar ilmu faraidh dan bersabda:

 

“Belajarlah ilmu faraidh dan ajarkan kepada manusia, sesungguhnya ia adalah separo ilmu, dan ia permulaan sesuatu yang akan dilalaikan dan dicabut dari umatku.” (Kasyful Ghummah 3112).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Abu Hurairah dan Imam Suyuthi memberi tanda sahih padanya.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Belajarlah ilmu faraidh dan ajarkan kepada manusia, sesungguhnya aku adalah orang yang akan mati, dan ilmu pun akan diangkat. Hampir saja dua orang berbeda pendapat tentang bagian Jardu (dalam ilmu faraidh) dan masalah (di dalamnya), lalu tidak menjumpai seseorang yang memberitahukan kepadanya.”

(Kasyful Ghummah 31/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang meninggal dunia dengan meninggalkan wasiat, maka mati atas jalan yang lurus dan sunah Rasul, dan mati atas takwa dan syahadah, dan mati dengan dosanya diampuni.”

(H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 277/2).

 

“Dari Ibnu Umar r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: ‘Hak seorang muslim yang mempunyai sesuatu yang diwasiatkan yang telah menginap dua malam. Dalam suatu riwayat: …. tiga malam, wasiatnya harus tertulis di sisinya.’

 

Nafi’ berkata: ‘Aku mendengar Abdullah bin Umar r.a. berkata: Setiap malam yang kulewati sejak aku mendengar Rasulullah saw. bersabda itu, wasiatku selalu tertulis di sisiku’.”

(H.R. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud, lihat Al-Mundziri 27712).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Meninggalkan wasiat adalah cela di dunia, dan api serta percikannya dalam akhirat.” (H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 277/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Orang yang tidak mendapat (rahmat) adalah orang yang tidak bisa berwasiat.” (H.R. Ibnu Majah, lihat A/-Mundziri 27112).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Berwasiat yang membahayakan (tidak adil) termasuk dosa besar, lantas Nabi saw. membaca ayat: …. itu adalah batas-batas . Allah.” (H.R. Imam Nasai, lihat Al-Mundziri 277/2).

 

Dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya seorang laki-laki atau perempuan telah melakukan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, lalu ajal datang kepada keduanya, lalu berbuat serong dalam berwasiat (yang membuat derita kepada ahli warisnya), lantas keduanya diwajibkan untuk masuk ke dalam neraka. Lantas Abu Hurairah membaca ayat: Setelah wasiat yang dibuatnya atau membayar hutang yang tidak membahayakan. Hingga sampai …. itulah kebahagiaan yang agung.”

(H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, lihat Al-Mundziri 277/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang lari dengan harta pusaka ahli warisnya, maka Allah memutus warisannya di surga (dia tidak akan memasukinya) di hari Kiamat.”

(H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 277/2).

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. ” (q.S. An-Nisa’: 3).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Wahai, generasi muda! Barangsiapa di antaramu yang mampu kawin, maka kawinlah, sesungguhnya ia lebih menenteramkan pandangan (lebih memejamkannya), lebih menjaga farji (kemaluan). Barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasalah, sesungguhnya ia bisa memutus syahwat.” . (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 39/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seorang hamba telah melakukan perkawinan, “maka sungguh telah menyempurnakan separo agamanya, maka bertakwalah kepada Allah dalam separo yang lain.”

(H.R. Al-Baihaqi, lihat Al-Mundziri 40/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dunia adalah kesenangan, dan sebaik kesenangannya adalah perempuan yang salehah.” (H.R. Muslim, lihat Al-Mundziri 39/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang mukmin tidak memiliki sesuatu yang bisa diambil manfaat setelah takwa kepada Allah, yang lebih baik daripada istri salehah. Bila diperintah taat, bila dilihat menyenangkan, dan bila dia bersumpah kepadanya, maka dia (perempuan itu) menepatinya. Bila ditinggal pergi, dia bisa berbuat baik untuk diri dan menjaga harta suaminya.” (H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 39/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang perempuan dikawin karena salah satu dari hal sebagai berikut: Cantik, harta, akhlak, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang konsisten dalam menjalankan agama dan berakhlak baik. Bila kamu tidak memilihnya, maka kamu akan payah.” , (H.R. Ahmad, Al-Bazzar, dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya, lihat Al-Mundziri 40/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang kawin dengan perempuan karena kemuliaannya, maka Allah tidak menambahnya, kecuali kehinaan. Barangsiapa Yang kawin dengannya karena hartanya, maka Allah akan memberikan kefakiran kepadanya. -Barangsiapa yang kawin dengannya karena kedudukannya, maka Allah akan merendahkannya. Barangsiapa yang kawin dengan perempuan yang bermaksud untuk memejamkan matanya dan menjaga kemaluannya atau menyambung sanaknya, maka Allah akan memberikan berkah kepadanya dalam berkeluarga dengannya.”

(H.R, Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 40/2).

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang kaya (atau mampu) untuk kawin, lantas tidak kawin, maka tidak termasuk golonganku (yang sempurna).” ‘ (H.R. Thabrani, lihat Al-Mundziri 40/2).

 

Dari Anas bin Malik r.a. berkata:

 

“Segolongan manusia datang kepada istri-istri Nabi saw. untuk menanyakan tentang ibadah Nabi saw. Ketika mereka diberi tahu, seolah mereka menganggap sedikit, lalu mereka berkata: Di manakah kedudukan kita dengan Nabi saw., sungguh Allah telah mengampuni dosanya yang telah lewat dan yang akan datang (kita ini bukan Nabi, maka kita harus beribadah yang sungguh). Seseorang di antara mereka berkata: Adapun aku, maka sesungguhnya aku melakukan salat malam selamanya. Yang lain bicara: Adapun aku, maka aku akan berpuasa selamanya dan aku tidak akan berbuka. Yang lain berkata: Aku akan menghindari perempuan, dan aku tidak kawin . selamanya.

 

Lantas Rasulullah saw. datang kepada mereka, lalu berkata: Kamu kaum yang berkata begini dan begini. Ingat! Sesungguhnya aku paling takut kepada Allah di antaramu, dan paling bertakwa di antaramu, tapi aku. berpuasa, terkadang aku berbuka, dan aku melakukan salat malam, dan aku juga tidur, dan aku juga kawin dengan perempuan. Barangsiapa yang tidak suka pada sunahku, maka tidak termasuk golonganku.” (H.R. Muslim, Bukhari dan lain-lain, lihat Al-Mundziri 40/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S. An-Nisa’: 19).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Janganlah seorang mukmin laki-laki benci kepada seorang perempuan mukmin. Bila dia tidak suka suatu akhlak perempuan, maka dia akan rela kepada akhlak lainnya yang dimiliki perempuan tadi, atau Rasul berkata: ‘lainnya’.” (H.R. Muslim, lihat Al-Mundziri 42/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya seorang perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dia tidak akan bertindak yang lurus kepadamu. Bila kamu bersenang-senang dengannya, maka kamu bisa melakukannya, tapi dia tetap memiliki keserongan (bengkok). Apabila kamu meluruskannya, maka kamu akan memecahnya, dan pecahnya adalah perceraian. ” (H.R. Muslim, lihat Al-Mundziri 42/12).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seorang perempuan telah melakukan salat lima waktu, dan menjaga farjinya, dan taat kepada suaminya, maka dia masuk surga dari pintu.mana saja yang dikehendaki.” (H.R. Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya, lihat Al-Mundziri 42/2).

 

Dari Aisyah r.a. berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah saw.:

 

 

“Siapakah manusia yang lebih berhak bagi seorang perempuan untuk diperbaiki). Rasul bersabda: “Suaminya. ‘ Aku berkata: ‘Lantas siapakah manusia yang lebih berhak bagi seorang laki-laki?’ Rasul bersabda: “Ibunya’.” (H.R. Al-Bazzar dan Al-Hakim, lihat Al-Mundziri 42/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bagi seorang perempuan yang taat kepada suaminya akan dimintakan ampun oleh burung di udara, ikan di air dan malaikat di langit, matahari, dan bulan selama dia diridhai suaminya. Setiap perempuan yang durhaka kepada suaminya, maka mendapat laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Setiap perempuan yang berwajah masam di muka suaminya, maka dalam kebencian Allah hingga dia bisa membuat ketawa suaminya atau minta ridha kepadanya. Setiap perempuan yang keluar dari rumahnya tanpa seizin suaminya, maka dilaknat sama malaikat hingga pulang.”

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Katakanlah (hai, Muhammad) kepada laki-laki mukmin, agar mereka memejamkan matanya, dan memelihara kemaluannya (kecuali kepada istrinya). Hal itu lebih bersih bagi mereka (bersih dari dosa dan jiwanya suci). Sesungguhnya Allah Maha Waspada terhadap apa yang mereka lakukan. Dan katakanlah, hai, Muhammad, kepada perempuan-perempuan mukminah, agar mereka “memejamkan matanya, dan memelihara farjinya.” (Q.S. An-Nur: 30-31).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Pandangan adalah anak panah Beracin dari anak-anak panah . iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada-Ku. (takut siksaan-Ku dan mencari keridhaan-Ku), maka Aku mengganti- nya dengan keimanan yang akan dijumpai manisnya dalam hatinya.” (H.R. Thabrani dan Al-Hakim, lihat Al-Mundziri 38/2).

 

Rasulullah saw. Bersabda:

 

“Telah ditulis bagian ibnu Adam dari zina, dan dia pasti menJumpainya. Perzinahan dua mata adalah memandang (perempuan), perzinaan dua telinga (mendengar hal yang diharamkan, seperti musik dan lain-lain). Perzinaan lidah adalah berkata (jahat, mengadu domba atau membuat fitnah). Perzinaan tangan adalah menampar, dan perzinaan kaki adalah melangkah (ke tempat yang diharamkan), dan hati berkeinginan dan mengharapkan (terhadap wanita yang dipandang), lalu dibenarkan oleh farji atau dibohongkannya.” (H.R. Bukhari-Muslim, lihat Al-Mundziri 37/2).

 

“Dari Abu Umamah r.a., dari Rasulullah saw. bersabda: Berhati-hatilah terhadap berkumpul dengan perempuan di tempat sepi (sunyi). Demi Tuhan yang jiwaku di tangan-Nya! Setiap laki-laki yang berkumpul dengan perempuan di tempat sunyi, maka setan akan masuk (dan turut mendorong keduanya untuk melakukan hal yang diharamkan). Seorang laki-laki berdesakan dengan babi yang berlumuran dengan lumpur atau lumpur hitam lebih baik baginya daripada pundaknya berdesakan dengan pundak perempuan yang tidak halal baginya (bukan istri atau mahramnya).” (H.R. Thabrani, lihat Al-Mundziri 39/2). Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kepala seseorang diantaramu ditusuk dengan jarum jahit besi lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.” |(H.R. Thabrani dan Al-Baihaqi, lihat Al-Mundziri 39/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Berikanlah maskawin kepada wanita yang kamu nikahi, sebagai pemberian yang penuh dengan keikhlasan.” (Q.S. An-Nisa’: 4).

 

Rasulullah saw. bersabda: ‘

 

“Barangsiapa yang telah menjanjikan memberikan maskawin kepada wanita, dan Allah telah mengerti bahwa dia tidak akan memberikan kepadanya, lalu dia menipunya dengan bersumpah dengan kalimat Allah, lalu menghalalkan farjinya dengan batil (dia telah mengadakan hubungan seksual dengannya), maka di hari Kiamat dia berjumpa dengan Allah dan dia dihukumi berzina.”

(H.R. Al-Baihaqi, lihat Zawajir 26/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dalam makanan walimah urs, terdapat semitsqal dari haruman surga.” (Kasyful Ghummah 59/2).

 

“Rasulullah saw. bersabda kepada orang yang kawin: Buatlah walimah, walaupun dengan menyembelih kambing.” (Kasyful Ghummah 59/1).

“Rasulullah saw. selalu mendatangi setiap hidangan makanan yang beliau diundang, sekalipun tidak memiliki alasan (bukan walimah urus atau lainnya). Beliau bersabda: Demi Allah, bila aku diundang untuk mendatangi walimah yang hanya memasak kaki kambing, niscaya aku mendatanginya.” (Kasyful Ghummah 59/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sejelek-jelek hidangan adalah hidangan walimah yang hanya orang-orang kaya yang diundang dan kaum fakir ditinggalkan (tidak diundang). Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, maka Sungguh telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Kasyful Ghummah 59/2)

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Bila kamu takut untuk tidak bisa berbuat adil, maka kawinilah wanita satu saja, atau budak yang kamu miliki.” (Q.S. An-Nisa’: 3).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sekali-kali kamu tidak akan mampu berbuat adil antara istri istrimu, sekalipun kamu senang berlaku demikian, maka janganlah kamu cenderung untuk mencintai salah satu mereka, lalu kamu biarkan yang lain, seperti terkatung-katung.” (Q.S. An-Nisa’: 129).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mempunyai dua istri, lalu condong kepada salah satunya, maka datang di hari Kiamat sedang separo tubuhnya Condong (miring).” (H.R. Abu Dawud, lihat Al-Mundziri 45/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mempunyai dua istri, lalu tidak berbuat adil antara keduanya, maka dia akan datang di hari Kiamat sedang separo tubuhnya jatuh.” (H.R. Tirmidzi dan Al-Hakim, lihat Al-Mundziri 45/2).

 

“Dari Aisyah r.a. berkata: Rasulullah saw. telah menggilir di antara istri-istrinya, lalu berbuat adil, lalu bersabda: ‘Ya, Allah! Inilah bagianku yang aku miliki, maka janganlah Engkau mencela aku terhadap apa yang Engkau mampu dan aku tidak mampu (yakni hati)’.”(H.R. Al-Arba’ah, Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya, lihat Al-Mundziri 45/2).

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Setiap perempuan yang minta cerai kepada suaminya tanpa sebab (penderitaan atau keserongan suami), maka dia diharamkan untuk-mencium bau surga (dan dia tidak akan bisa memasukinya).” (H.R. Abu Dawud, lihat Zawajir 44/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Wanita-wanita yang minta cerai (tanpa penderitaan atau sebab lainnya) adalah wanita-wanita yang munafik. (Kasyful Ghummah 78/12).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian.” (Kasyful Ghummah 7812),

 

Keterangan:

Hadis tersebut dimasukkan oleh Imam Ibnul Jauzi dalam kelompok hadis maudhu’, sekalipun terkenal di masyarakat.

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kawinlah dan jangan bercerai, sesungguhnya perceraian membuat Arasy goncang.” (Kasyful Ghummah 79/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Janganlah menceraikan perempuan, kecuali karena ragu.” (Kasyful Ghummah 78/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang mukmin tidak akan bersumpah untuk mencerai istri, dan tidak akan minta sumpah talak, kecuali seorang munafik.” (Kasyful Ghummah 79/2).

 

 

 

 

“Untuk orang-orang yang melakukan ila’ kepada istrinya, maka si istri diberi tempo empat bulan. Maka, jika mereka kembali kepada istrinya, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Belas kasih.” (Q.S. Al-Baqarah: 226).

 

“Said bin At-Musayyab ra. berkata: ila’ (bersumpah tidak mencampuri istri) adalah kebiasaan jahiliah yang membahayakan. Jadi, seorang laki-laki tidak memiliki keinginan kepada istrinya dan . seorang lain tidak diperkenankan kawin dengannya, lalu dia bersumpah untuk tidak mendekati istrinya, selamanya, lalu ditinggalkan dalam keadaan tidak janda dan tidak bersuami. Kaum muslimin juga melakukan seperti itu pada permulaan Islam, lantas Allah Ta’ala membuat batas tertentu, di mana Allah telah mengetahui kemampuan menahan keinginan seorang laki-laki kepada perempuan, yaitu selama empat bulan. Lantas diturunkan ayat di atas.” (Lihat Khozin, 194/1).

Contoh Dhihar: Seorang suami mengatakan kepada istrinya: “Kamu seperti punggung ibuku.”

 

” Allah Ta’ala berfirman: Orang-orang yang mendhihar istrinya (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain adalah wanita-wanita yang melahirkan mereka. Dan sungguh mereka telah mengatakan perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

 

Orang-orang yang mendhihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka wajib atasnya memerdekakan budak sebelum suami-istri itu berkumpul. Demikianlah yang dianjurkan kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan budak, maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka, siapa yang tidak kuasa, maka wajib baginya untuk memberi makan enam puluh orang miskin. Yang demikian ini agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Itulah hukum-hukum Allah, dan orang-orang kafir akan mendapat siksaan yang amat pedih.” . (Q.S). Al-Mujadilah 2-4).

 

Ibnu Abbas r.a: berkata:

 

“Adalah Rasulullah saw. melarang seorang laki-laki berkata “kepada istrinya: Wahai, saudara perempuanku. ” (Kasyful Ghummah 84/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman: ‘

 

“Orang-orang yang menuduh istri-istrinya (berbuat zina) dan mereka tidak memiliki beberapa saksi, selain diri mereka sendiri, maka persaksian salah seorang di antara mereka adalah bersumpah dengan nama Allah empat kali, sesungguhnya dia termasuk orangorang yang berkata benar (dalam hal menuduh ini). Sumpah yang kelima hendaklah dia berkata: Sesungguhnya laknat Allah akan menimpa kepada dirinya, bila dia termasuk orang-orang yang berkata bohong (dalam hal di atas).

 

Si istri bisa terhindar dari siksaan (dera), bila dia bersaksi atau bersumpah dengan nama Allah empat kali, sesungguhnya dia (suaminya) termasuk orang-orang yang berkata bohong (dalam tuduhannya kepada dirinya). Sumpah kelima, hendaklah si istri berkata: Sesungguhnya kemarahan Allah menimpa kepada dirinya, bila suaminya termasuk orang-orang yang berkata benar.” (Q.S. An-Nur: 6-9)

 

 

“Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., lalu berkata: ‘Wahai, Rasulullah! Bagaimana pendapatmu bila seseorang di antara kami menjumpai istrinya menjalankan kekejian (perzinaan), bagaimanakah dia berbuat. Bila dia berkata, maka dia berkata perkara agung, Bila diam, maka dia akan mendiamkan perkara yang agung juga. Bila dia membunuh (laki-laki yang berbuat mesum itu), maka kamu akan membunuhnya (membunuh suami yang bertindak pembunuhan itu).’

 

Lantas Nabi saw. diam (karena belum diturunkan wahyu tentang hal itu), Rasul tidak memberikan jawaban. Setelah itu, laki-laki tadi datang lagi, lalu berkata: ‘Sesungguhnya apa yang kutanyakan . kepadamu, wahai, Rasulullah! Aku telah mendapat cobaan (istriku telah berkumpul dengan laki-laki lain dan aku mengetahuinya).’

 

Lantas Allah menurunkan ayat-ayat di atas dalam surah AnNur: Orang-orang yang menuduh istri-istrinya (dengan berbuat zina) dan mereka tidak memiliki saksi-saksi, kecuali mereka sendiri….

 

Rasul membacakan ayat-ayat itu kepadanya, dan memberikan nasihat dan peringatan kepadanya, lalu diberi tahu, bahwa siksaan dunia (rajam atau dera) lebih ringan daripada siksaan di akhirat. Lantas laki-laki itu berkata: Tidak, demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar, aku tidak berkata bohong kepadanya (istrinya).

 

Rasul juga memanggil si perempuan, dan memberikan nasihat . kepadanya dan memberikan peringatan yang tegas kepadanya dan memberitahukan kepadanya, bahwa siksaan dunia (berupa rajam) lebih ringan daripada siksaan akhirat. Si perempuan berkata: Tidak, demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar Sesungguhnya dia (Suamiku) itu adalah bohong.

 

Lantas Rasulullah saw. bersabda: ‘Allah lebih mengetahui, bahwa salah satu kamu adalah pembohong, apakah di antara kamu berdua ada yang bertobat.” Rasul mengatakannya tiga kali. Lantas Rasul memulai kepada si laki-laki, lalu dia bersumpah empat kali ‘ dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang., orang yang berkata benar. Sedang sumpah kelima: Sesungguhnya — Jaknat Allah akan menimpa kepadanya bila dia berbuat kebohongan — (dalam menuduh istrinya). ‘

 

Keduanya, Rasul bertindak kepada perempuan, lalu dia bersumpah dengan nama Allah empat kali, sesungguhnya dia (suaminya) .termasuk orang-orang yang berbuat kebohongan. Lantas kelimanya, sesungguhnya siksaan Allah menimpa kepadanya bila dia (suaminya) termasuk orang-orang yang berkata benar (dalam tuduhannya).

 

Kemudian Rasul menceraikan keduanya (karena kekeluargaan keduanya telah cacat dan tidak membahagiakan keduanya, bila dilanjutkan).

 

Dalam Suatu riwayat: Si suami berkata: Aku bohong terhadap istriku, bila aku masih menahannya (tidak kuceraikan), lantas dia menceraikannya tiga kali (talak bain). Sebelum Rasul meme. rintahnya.

 

Lantas Nabi saw. bersabda: “Itulah perceraian dalam Ii’an antara dua orang yang berli’an hingga hari Kiamat. Bila keduanya telah bercerai, maka tidak akan bertemu lagi selamanya’.” (Kasyful Ghummah 85/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Wanita-wanita yang telah diceraikan akan menanti tiga kali guru’ (haid atau suci menurut sebagian ulama) dan mereka tidak dihalalkan untuk merahasiakan apa yang diciptakan oleh Allah dalam rahimnya, bila mereka beriman kepada Allah dan hari Kemudian.” (Q.S. Al-Baqarah: 228).

 

Ibnu Abbas dan lainnya berkata:

 

“Termasuk amanat adalah amanat seorang perempuan atas farjinya (hendaknya dia berkata sebenarnya atas apa yang di dalam rahimnya)” — (Kasyful Ghummah 88/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian untuk berkabung atas seorang mayat lebih tiga hari, kecuali kepada suami, maka masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari.” (Kasyful Ghummah 89/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang yang hamil tidak diperkenankan untuk dikumpuli hingga melahirkan anaknya, dan orang yang tidak hamil hingga mengeluarkan darah haidnya sekali.”

 

Dalam suatu riwayat: “Sekali-kali seorang laki-laki jangan berhubungan seksual kepada seorang perempuan, sedang kehamilannya milik orang lain.” (Kasyful Ghummah 90/2).

 

“Rasulullah saw. pernah lewat bertemu dengan seorang perempuan hamil di muka pintu kemah, lalu beliau bertanya tentang . perempuan itu. Mereka berkata: “Ini adalah budak wanita milik fulan. ‘ Rasul bertanya: ‘Apakah pemiliknya berhubungan seksual dengannya?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Rasulullah saw. bersabda: ‘Sungguh aku bermaksud untuk mendoakan laknat kepadanya hingga dia masuk ke kuburannya bersama laknat tersebut. Bagaimanakah laki-laki itu bisa memberikan warisan kepada anak dalam kandungan ini, padahal si perempuan ini masih belum halal baginya’.” (H.R. Muslim).

 

Keterangan:

Masalah anak budak tadi adalah masih dilematis. Sebab, kemungkinan anak tersebut dari air mani majikannya boleh juga dari orang lain. Bila benar anaknya, maka si majikan tidak diperkenankan untuk tidak mengakuinya, juga tidak diperbolehkan menjadikan budak kepadanya atau digunakan untuk menjadi buruhnya. Bila ternyata kehamilan itu hasil dari orang lain, maka tidak boleh dihubungkan nasab dengan majikan atau diberi warisannya. (Lihat Zawajir 54/2).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuan dari susuan, ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang menjadi pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri. Bila kamu belum berkumpul dengannya, maka tiada dosa bagimu (untuk mengawini anak perempuannya) dan istri anak-anak laki-lakimu (menantu). Dan diharamkan pula mengumpulkan antara dua saudara perempuan (dalam satu perkawinan), kecuali yang terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Penyayang.”  (Q.S. An-Nisa’: 23).

 

Ibnu Abbas r.a. berkata:

 

“Ketika Rasulullah saw. dikehendaki untuk mengawini anak perempuan Hamzah, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya dia tidak halal bagiku, sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara laki-lakiku sesusuan, dan apa yang diharamkan senasab, juga diharamkan sesusuan’,”

 

Dalam suatu riwayat: ”….. sekelahiran (sebagai ganti senasab).”

 

Dalam suatu riwayat: “Sesungguhnya Allah mengharamkan wanita sesusuan, sebagaimana apa yang diharamkan dalam senasab.” (Kasyful Ghummah 91/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Janganlah mengawini wanita yang telah disusui oleh istri ayahmu, atau istri anak laki-lakimu (menantu) atau istri saudara laki-lakimu.” (Kasyful Ghummah 91/12).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Hendaklah orang yang memiliki kelapangan rezeki memberikan nafkah semampunya. Barangsiapa yang rezekinya disempitkan, maka berinfaklah dari sebagian apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memberikan beban kepada seseorang, kecuali apa yang telah diberikan-Nya. Kelak Allah menjadikan kemudahan setelah kesempitan.” (Q.S. Ath-Tholaq: 7).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Permulaan perkara yang ditaruh dalam timbangan amal seorang hamba adalah nafkahnya kepada istrinya.” (H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 47/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dinar yang paling utama adalah dinar yang diinfakkan oleh seorang laki-laki untuk keluarganya, dan dinar yang diinfakkan untuk binatangnya (kuda atau unta) di jalan Allah. Dan dinar yang diinfakkan untuk teman-temannya di jalan Allah.” (Kasyful Ghummah 92/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Apa yang kamu buat memberi makan kepada dirimu sendiri Jalah sedekahmu. Apa yang kamu buat memberi makan kepada . anakmu juga sedekah. Apa yang dimakan oleh istrimu juga menjadi sedekahmu, dan apa yang dimakan oleh pembantumu juga sedekahmu.” (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 46/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tangan di atas lebih utama daripada tangan di bawah (pihak yang diberi). Dan mulailah dengan memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu, -ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara Jaki-lakimu, dan orang yang lebih kecil, kemudian yang lebih kecil lagi (dari kerabatmu)-.” (H.R. Thabrani, ia juga disebut dalam kitab Sahih BukhariMuslim dan lain-lain. Lihat Al-Mundziri 46/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila seseorang di antaramu bermalam dalam keadaan sedih karena keluarga, maka lebih utama di sisi Allah daripada seribu pukulan dengan pedang di jalan Allah Azza wa Jalla.”  (Kasyful Ghummah 92/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Setiap pagi hari yang dialami oleh beberapa hamba, terdapat: dua malaikat yang turun (ke langit pertama), lalu salah satunya berkata: ‘Ya, Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfak dan berilah kerusakan kepada orang yang bakhil’.”  (H.R. Bukhari, Muslim dan lain-lain, lihat Al-Mundziri 47/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Cukup berdosa bagi seseorang yang mengabaikan orang yang menjadi tanggung jawab untuk diberi makan. Dalam suatu riwayat: ‘Orang yang menjadi tanggung jawabnya’.” (Riwayat pertama menurut Abu Dawud, Nasai, lihat Al-Mundziri 47/2. Sedang riwayat kedua adalah riwayat Al-Hakim).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kamu semua adalah pengembala (pemimpin) dan akan bertanggung jawab terhadap rakyatnya (kelak di akhirat bila ditanyakan tentang pertanggungjawabannya). Imam (pemimpin tertinggi) adalah pemimpin dan akan ditanya tentang rakyat (di bawahnya). Seorang laki-laki pemimpin atas istrinya dan akan dipertanggungjawabkannya. Dan seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya, dan akan dipertanggungjawabkan lentang bawahannya. Dan seorang pelayan adalah pemimpin dan akan dipertanggungjawabkan tentang bawahannya (apa yang dikuasakan kepadanya).”

(H. R. Bukhari-Muslim dan lain-lain, lihat Al-Mundziri 47/2).

Abdullah bin, Amar bin Al-Ash r.a. berkata:

 

“Seorang perempuan datang kepada Rasulullah, lalu berkata: Wahai, Rasulullah! Sesungguhnya anakku bertempat di perutku (dahulunya sebelum dilahirkan), pangkuanku yang menjadi tempat pengasuhannya, susuku yang menjadi minumannya. Sesungguhnya ayahnya telah menceraikan aku, dan dia beranggapan bahwa dia berhak mencabut anak tersebut dariku. Lantas Rasulullah saw. bersabda: ‘Engkau lebih berhak kepadanya, selama kamu tidak kawin’.” (Kasyful Ghummah 94/2).

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam selamanya, Allah marah kepadanya dan melaknatnya, dan menyediakan siksaan yang agung (pedih) untuknya.” (Q.S. An-Nisa’: 93).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Hindarilah tujuh dosa yang membinasakan. Dikatakan: Wahai, Rasulullah! Apakah itu? Rasul bersabda: Syirik kepada Allah, sihir membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa alasan yang tepat (menurut agama), makan harta anak yatim, makan riba, lari pada hari peperangan, menuduh wanita baik, yang mengabaikan terhadap kemungkaran (tidak pernah mengerjakannya) lagi mukmin.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 117/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

Tidak hentinya seorang mukmin diberi kelapangan dari agamanya, selama tidak tertimpa dengan darah haram (membunuh jiwa tanpa alasan yang tepat menurut agama).” (H.R. Bukhari dan lainnya, lihat Al-Mundziri 117/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Lenyapnya seluruh dunia lebih ringan bagi Allah daripada darah yang ditumpahkan tanpa alasan yang tepat.” (H.R. Al-Baihaqi, lihat Al-Mundziri 197/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu dalam membunuh seorang mukmin, niscaya mereka akan dilemparkan Allah ke dalam api neraka.” (H.R. Tirmidzi, lihat Al-Mundziri 117/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan separo kalimat, maka akan bertemu dengan Allah di hari Kiamat dengan  dahi yang antara dua matanya tertulis: ‘Pemutus asa dari rahmat Allah’.” (H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundziri 118/2).

 

Rasulullah saw. bersabda: .. –

 

“Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad (kafir yang memiliki perjanjian keamanan dengan pemerintah Islam), maka tidak akan mencium bau surga. Dan sesungguhnya baunya bisa dicium sejak empat puluh tahun perjalanan (karena baunya amat harum).” (H.R. Bukhari, lihat Al-Mundziri 118/2).

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Belas kasih kepadamu. Barangsiapa melakukan sedemikian Itu dengan melanggar hak dan aniaya, maka kelak Kami masukkan dia ke dalam neraka. Dan hal itu bagi Allah adalah mudah.” (Q.S. An-Nisa’: 29-30).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa melempar dirinya dari gunung, lalu meninggal dunia, maka dia di neraka Jahanam juga melempar dirinya selamanya. Barangsiapa meminum racun, lalu mati karenanya, maka racun tetap di tangannya, dia akan meminumnya di neraka Jahanam selamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan senjata tajam (besi), maka senjata itu berada di tangannya. Dia memukul dirinya dengannya di neraka Jahanam selamanya.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 119/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa bersedekah darah atau sebawahnya (dia mengampuni kepada pembunuh keluarganya hingga si pembunuh tidak dikisas), maka akan menjadi pelebur dosanya mulai hari dilahirkan hingga hari pernyataan sedekah itu.” (H.R. Abu Ya’la, lihat Al-Mundziri 120/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga perkara, barangsiapa datang (kepada Allah) dengannya dengan iman, maka bisa masuk ke dalam surga dari pintu mana yang dikehendaki, dan dikawinkan dengan bidadari dengan jumlah yang dikehendaki. Orang yang membayar hutang yang samar (di mana orang yang dihutangi tidak menagih dan tidak mengetahuinya), dan . mengampun kepada pembunuh, dan membaca surah Ikhlas sepuluh kali setiap selesai salat wajib. Lantas Abu Bakar berkata: Atau salah satunya, wahai, Rasulullah! Lantas Rasul menjawab: Atau salah satunya.” (H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Al-Mundziri 120/2).

Rasulullah saw. bersabda:.

 

“Tegakkanlah hukuman-hukuman Allah untuk sdnak kerabat yang dekat atau jauh, dan janganlah kamu takut cercaan orang untuk menegakkan ajaran Allah”(H.R. Ibnu Majah, lihat Al-Mundsiri 104/2).

 

Rasulullah saw. bersabda: 

 

“Sehari dari imam yang adil lebih utama: daripada ibadah enam puluh tahun, dan satu had yang ditegakkan di atas bumi, lebih membersihkan (kejahatan di bumi) daripada hujan empat puluh tahun (dalam membersihkan kotoran di bumi).” (HR. Thabrani, lihat Al-Munaziri 104/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang syafaatnya bisa mencegah tegaknya hukuman-hukuman Allah, maka sungguh dia telah menentang kepada Allah Azza wa Jalla. Barangsiapa berdebat dengan kebatilan dan dia mengerti (bahwa dia salah), maka tak hentinya Allah membencinya. Barangsiapa berkata tentang seorang mukmin yang tidak dimilikinya, maka Allah akan menempatkannya di Radghotil khobal (perasan nanah penduduk neraka) hingga dia bisa keluar dari apa yang dikatakan (dengan pernyataan mencabutnya).

 

Dalam suatu riwayat diterangkan: ‘Dan dia tidak akan bisa terlepas'”

(Riwayat pertama menurut Abu Dawud, lihat Zawajir 108/2. Riwayat kedua adalah riwayat Thabrani).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan janganlah mendekati perzinaan, sesungguhnya ia adalah kekejian dan sejelek-jelek jalan (hidup).” (Q.S. Al-Isra’: 32).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan orang-orang yang tidak berdoa kepada Tuhan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan hal itu, maka akan menemui dosa-dosa, (yaitu) siksaannya dilipatgandakan pada hari Kiamat, dan dia kekal di dalamnya dalam keadaan terhina.” (Q.S. Al-Furqan: 68-69).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang berzina di waktu berzina tidak mukmin (bila kala itu meninggal dunia, maka mati dalam keadaan kafir). Seorang pencuri di waktu mencuri, bukan orang mukmin (jadi iman tercopot kala itu). Seorang peminum khamar di kala meminum bukan orang mukmin. (Bila saat itu meninggal dunia, maka nerakalah tempatnya).” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 110/2).

 

Keterangan:

Al-Qastholani berkata: “Seorang yang melakukan dosa besar tiga tadi tercopot imannya, bila dia menyatakan halal, padahal dia mengetahui bahwa tiga perkara itu diharamkan, atau imannya tercopot waktu menjalankannya. Bila telah selesai, maka iman dikembalikan lagi atau hadis tersebut termasuk golongan hadis yang memperberat masalah tiga itu, agar masyarakat menghindarinya. Atau boleh juga diartikan imannya berkurang. Bila tidak demikian, maka maksiat tidak membuat seorang muslim terlepas dari imannya, berlainan dengan kaum Muktazilah.” .

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Zina bisa membuat kefakiran (menghabiskan uang yang mestinya untuk keperluan keluarga dan perdagangan).” (H.R. Al-Baihaqi, lihat Al-Mundziri 110/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya orang-orang yang berzina (kelak di hari Kiamat) wajahnya dibakar api.” (H.R. Thabrani, lihat Al-Mundziri 111/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Orang yang terus-menerus melakukan perzinaan, seperti penyembah berhala.” (H.R. Al-Khoro’ ithi, lihat Al-Mundziri 113/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya langit tujuh dan bumi tujuh melaknat orangtua yang berzina (mendoakan kepada Allah, agar Allah mengutuknya dan tidak memberinya rahmat). Dan sesungguhnya bau busuk farji orang-orang yang berzina akan menyakitkan penduduk neraka.” (H.R. Al-Bazzar, lihat Al-Mundziri 112/2).

 

Rasulullah saw. bersabda: 

 

“Orang yang berzina dengan istri tetangganya tidak akan dilihat Allah (diberi rahmat) pada hari Kiamat, tidak akan dibersihkan (dari dosa). Allah berfirman: Masuklah bersama orang-orang yang masuk keneraka.”” (H.R. Ibnu Adi dan Al-Khoroithi, lihat Al-Mundziri 113/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tujuh macam orang diberi naungan oleh Allah dalam  naunganNya di hari tiada naungan kecuali naungan-Nya (yaitu di bawah Arasy-Nya): 1. Imam yang adil (penguasa). 2. Pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah Azza wa Jalla (aktif dalam menjalankannya). 3. Laki-laki yang hatinya rindu ke mesjid-mesjid . (karena aktif dalam berjamaah). 4. Dua orang laki-laki yang bersenang-senang karena Allah. Dia berkumpul karena Allah (untuk: taat dan menegakkan agama Allah) dan berpisah Juga karena Allah (karena salah satunya telah berganti aliran, lalu serong). 5. Seorang laki-laki yang diajak jelek oleh wanita berkedudukan tinggi dan cantik, lalu dia bilang: Sesungguhnya aku takut kepada Allah (lalu dia tidak menggubris ajakannya). 6. Seorang laki-laki yang bersedekah dengan cara samar hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya (karena amat rahasia). 7. Seorang laki-laki yang berzikir kepada Allah dalam waktu sepi, lalu kedua matanya bercucuran.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 114/2).

 

 

 

 

“Laknat Allah tertumpahkan kepada makhluk tujuh dari atas tujuh langit, dan laknat diulang kepada salah satu dari mereka tiga kali, dan laknat untuk masing-masing dari mereka dengan laknat yang cukup. Rasul bersabda: Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks). Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Terlaknat orang yang menyembelih, bukan karena Allah (tapi untuk berhala, atau nazar kepada seorang wali yang sudah meninggal dunia). Terlaknat orang yang bersetubuh dengan binatang, terlaknat orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya. Terlaknat orang yang mengumpulkan antara seorang perempuan dan anak perempuannya (keduanya dikawini). Terlaknat orang yang mengubah batas tanah dan terlaknat orang yang mengaku kepada selain majikan yang memerdekakannya.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Ausath dan Al-Hakim, lihat Al-Mundziri 115/2).

 

Rasulullahsaw. bersabda:

 

“Terlaknat orang yang bersetubuh dengan perempuan dari jalan belakang.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, lihat Al-Mundziri 116/2).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda: .

 

“Hubungan seks sesama wanita sama dengan perzinaan antara mereka.” (H. R. Thabrani dalam Jamiush h Shaghir di huruf sin). 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga orang yang syahadatnya (persaksian tiada Tuhan selain Allah) tidak diterima oleh Allah. Dua orang laki-laki atau perempuan : yang berhubungan seks dengan sejenisnya, dan imam yang serong.” (Lihat Zawajir 124/2).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan orang-orang yang menuduh wanita baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat saksi, maka deralah mereka (yang menuduh) dengan delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima persaksian mereka untuk selamanya. Dan mereka itulah orang-orang fasik.” (Q.S. An-Nur: 4).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Hindarilah tujuh perkara yang membinasakan …..

(Hadis tersebut telah dicantumkan. dalam Bab Pembunuhan).

 

“Dan dilaporkan kepada Abu Hurairah seorang laki-laki yang berkata kepada orang lain: ‘Wahai, orang yang bersetubuh dengan ibunya.’ Lalu dia didera delapan puluh kali dengan tongkat.”

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Wanita yang bercerita (dengan menjelekkan) adalah saldh satu dua orang yang mencaci, dan cacian yang paling keras adalah penghinaan.” (Kasyful Ghummah 87/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Mencaci seorang muslim adalah fasik dan memeranginya adalah kufur.” (H.R. Bukhari, lihat Al-Mundziri 67/2).

 

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya dosa besar yang paling besar adalah seorang laki-laki melaknat kedua orangtuanya. Dikatakan: Wahai, Rasulullah! Bagaimanakah seorang laki-laki melaknat kedua orangtuanya. Rasul bersabda: Seorang laki-laki mencaci kepada ayah laki-laki lain, lalu laki-laki lain mencaci kepada ayah laki-laki pertama, lalu ibunya dicaci, lantas dibalas dengan mencaci ibunya juga.” (H.R. Bukhari, lihat Al-Mundziri 167/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“(Hai, orang-orang yang beriman) sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud untuk menciptakan permusuhan dan kebencian di antara kamu tentang khamar dan judi, dan menghalangimu untuk berzikir kepada Allah, dan melakukan.salat, maka apakah kamu berhenti?” . (Q.S. Al-Maidah: 90-29).

 

Rasulullah saw bersabda:

 

“Seorang berzina ketika berzina bukan orang mukmin.”

(Telah tercantum dalam ancaman perzinaan).l

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa meminum khamar, maka Allah memberi minum kepadanya dengan air panas neraka Jahanam (di hari Kiamat).” (H. R. Al-Bazzar, lihat Al-Mundziri 108/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Setiap yang memabukkan adalah khamar. Dan sesungguhnya Allah mempunyai janji bagi orang yang meminum minuman keras, akan diberi minum dengan Thinatul khobal. Para sahabat bertanya: “Apakah Thinatul khobal itu, wahai, Rasulullah?’ Rasul bersabda: ‘Keringat penduduk neraka atau perasan penduduk neraka’.”

(H.R. Muslim, Nasai, lihat Al-Mundziri 108/2).

 

Dari Anas bin Malik r.a. berkata:

 

“Rasulullah saw. telah melaknat sepuluh orang tentang khamar, pemerasnya, orang yang minta diperaskan khamar, peminumnya, pembawanya, dan orang yang minta dibawakan khamar, orang yang memberikan minuman khamar, penjualnya, pemakan hasilnya, orang yang membelinya dan yang minta dibelikannya.”

(H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi, lafal hadis menurut riwayat Tirmidzi, lihat Al-Mundziri 105/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga orang tidak akan masuk ke surga: Orang yang hobi meminum khamar, orang yang memutus sanak, dan orang yang membenarkan sihir (lalu menjalankannya). Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan masih hobi meminum khamar, maka Allah Azza wa Jalla akan meminuminya dengan air Sungai Al-Ghuthah. Dikatakan: Apakah Sungai Ghuthah itu? Sungai yang bersumber dari Farji wanita-wanita pelacur, di mana bau farji mereka sangat menyakitkan kepada penduduk ahli neraka.” (H.R. Ahmad, Abu Ya’la, lihat Al-Mund:iri 106/2).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Abu Musa, derajatnya hasan.

 

Rasulullah saw. -bersabda:

 

“Barangsiapa meninggalkan khamar, sedangkan dia bisa meminumnya, maka sungguh Aku memberi minuman kepadanya dari tuak surga. Barangsiapa meninggalkan pakaian sutera dan dia mampu untuk memakainya, maka sungguh Aku memberikan pakaian sutera kepadanya dari surga.” (H.R. Al-Bazzar, lihat Al-Mundziri 108/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila umatku telah menghalalkan lima perkara (atau hal itu telah merajalela di kalangan mereka), maka mereka akan mengalami kerusakan. Bila telah tampak saling melaknat, sama minum khamar, mengenakan sutera, dan telah membuat artis penyanyi dan kaum laki-laki merasa cukup dengan laki-laki (saling mengadakan homoseks) dan perempuan merasa cukup dengan perempuan.”

(H.R. Al-Baihaqi, lihat Al-Mundziri 110/2).

Allah Ta’ala berfirman:

 

“laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan atas apa yang mereka perbuat dan sebagai siksaan dari Allah, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Maidah: 38).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang yang berzina ketika berzina bukan orang mukmin.”

(Hadis terebut telah dicantumkan dalam Bab Ancaman Zina).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Semoga Allah melaknat kepada pencuri yang mencuri telur (lalu mencuri yang lebih besar lagi), hingga tangannya diputus dan mencuri tali (lalu mencuri yang lebih besar lagi) hingga tangannya dipotong (dari pergelangannya).” (H.R. Bukhari).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tak hentinya orang yang barangnya dicuri, selalu menuduh kepada orang yang tidak ikut mencuri, hingga dia lebih besar dosanya daripada pencuri,” (Kasyful Ghummah 112/2),

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sesungguhnya balasan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan selalu berusaha membuat kerusakan di atas bumi, hendaklah mereka dibunuh, atau disalib, atau tangan dan kaki mereka dipotong dengan silang, atau mereka dibuang dari tempat kediamannya. Demikian ini merupakan kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (Q.S. Al-Maidah: 33).

 

“Dikatakan: Ayat tersebut diturunkan untuk kaum Urainah dan Ukal yang datang kepada Nabi saw. dan berbaiat kepada beliau untuk masuk Islam dan mereka berbuat kebohongan dalam hal ini, lalu mereka merasa tidak cocok dengan udara Madinah. Lantas Rasulullah saw. mengutus mereka untuk berpindah ke tempat pemeliharaan unta zakat, supaya mereka minum air susunya.

 

Lantas mereka murtad, dan membunuh kepada pengembala unta itu, lalu membawa lari unta-unta, lalu Nabi saw. mengirimkan orang (bala tentara) untuk mengembalikan mereka dan beliau memerintah untuk memotong, tangan dan kaki mereka dan menusuk mata mereka dengan paku yang panas (dipanaskan dengan api karena mereka juga berbuat sedemikian terhadap pengembala unta Nabi saw), lalu mereka dilemparkan ke tanah berbatu hitam. Mereka minta minum, tapi tidak diberi hingga mereka mati.”

(Lihat Zawajir 126/2).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan bertindak yang melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu ” mendapat azab yang pedih.” – .(Q. S. – Asy-Syuuraa: 42).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiada dosa yang siksaanya dipercepat oleh Allah di dunia, di samping siksaan yang disimpan di akhirat, daripada penganiayaan dan memutus sanak.” (H.R. Tirmidzi, lihat Zawajir 95/3).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiada perkara maksiat yang lebih mempercepat datangnya siksaan daripada penganiayaan, dan tiada sesuatu dari amalan taat yang lebih cepat mendapat pahala (atau balasan) daripada menyambung sanak. Dan-sumpah palsu bisa membuat kampung sepi dan gersang” (H.R. Al-Baihaqi, lihat Zawajir 158/1).

 

Keterangan:

Hadis tersebut dari Abu Hurairah, derajatnya hasan.

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Barangsiapa di antaramu yang murtad dari agamanya (Islam), lalu mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang amal perbuatan: mereka sia-sia di dunia dan akhirat dan mereka menjadi penduduk neraka yang kekal di sana.” (Q.S. Al-Baqarah: 217).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sesungguhnya orang-orang yang kufur setelah beriman lalu bertambah kufur. maka tobat mereka tidak diterima (Allah). Mereka itu orang-orang sesat. Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan mati dalam keadaan kafir, maka tidak diterima dari seseorang di antara mereka sepenuh bumi emas, walaupun dia menebus dirinya dengannya (untuk menyelamatkan siksaan). Mereka itu mendapat ‘ siksaan yang amat pedih dan mereka tidak memiliki penolong.” (Q.S. Ali Imran: 90-91).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah.”

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Allah Azza wa Jalla berfirman kepada orang yang paling ringan siksaannya di neraka pada hari Kiamat: “Seandainya kamu memiliki seluruh apa yang di bumi, apakah kamu akan menebus dirimu dengannya?’ Dia menjawab: ‘Ya.’ Allah berfirman: ‘Aku mengharapkan kamu hal yang lebih ringan daripada ini, sedang engkau masih berada di tulang belakang Adam, hendaklah kamu tidak menyekutukan Aku dengan sesuatu, lalu kamu tidak mau, kamu masih letap memilih syirik’.” (H.R. Muslim, lihat Khozin 331/1).

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Menjaga perbatasan negara Islam sehari di jalan Allah, lebih baik daripada dunia seisinya, dan tempat cambuk seseorang di antaramu di surga lebih baik daripada dunia seisinya. Dan berangkat pagi dan sore di jalan Allah, lebih baik daripada dunia dan seisinya.”

(H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 256/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dua mata tidak akan disentuh api neraka: Mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang semalaman berjaga di . Jalan Allah.” (H.R. Tirmidzi, lihat Al-Mundziri 22711).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa berinfak di jalan Allah, maka ditulis tujuh ratus kali lipat (pahalanya).” (H.R. Nasai dan Tirmidzi, lihat Al-Mundziri 229/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, maka sungguh dia telah berperang (pahalanya sama dengannya). Barangsiapa mengurusi keluarga orang yang berperang dengan baik, maka sungguh telah berperang (mendapat pahala yang sama dengan orang yang berperang).” (H.R. Bukhari dan Muslim. Lihat Al-Mundziri 229/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menahan kuda (memeliharanya dan tidak menjualnya) di jalan Allah karena beriman kepada Allah dan membenarkan kepada janji-Nya, maka sesungguhnya kenyangnya, minumannya, tahi dan air kencingnya akan berada di timbangan amalnya di hari Kiamat (seluruhnya akan menjadi kebaikan yang memberatkan timbangan amal perbuatannya).” (H.R. Bukhari dan lainnya, lihat Al-Mundziri 230/1).

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Allah telah melebihkan kepada orang-orang yang berjihad (di jalan Allah) atas orang-orang yang duduk (tidak mengikutinya) dengan pahala yang besar, yaitu beberapa derajat dari Allah, pengampunan, dan rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”  (Q.S. An-Nisa’: 95-96).

 

“Rasulullah saw. ditanya: ‘Apakah amal perbuatan yang paling utama?’ Rasul menjawab: ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Ditanyakan lagi: “Lantas apakah?’ Rasul menjawab: “Jihad di jalan Allah.’ Ditanyakan lagi: ‘Lantas apakah?’ Rasul menjawab: ‘Haji. mabrur’. ” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 238/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa berperang di jalan Allah dalam waktu dua perahan unta (waktu melepaskan jari agar air susu unta tumpah, lalu memijatnya agar air susunya berhenti). Maka Allah mengharamkannya untuk masuk ke neraka.”

(H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 241/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang kafir dan pembunuhnya tidak akan berkumpul di neraka selamanya.” (H.R. Muslim, lihat Zawajir 241/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

 “Barangsiapa berperang di laut sekali di jalan Allah dan Allah lebih mengetahui orang yang berperang di jalan-Nya, maka sungguh dia telah menjalankan taat kepada Allah dengan sepenuhnya, dan benar-benar mencari surga-Nya, dan benar-benar lari dari neraka.” (H.R. Thabrani dalam tiga mukjamnya, lihat Al-Mundziri 246/1).

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan sekali-kali janganlah kamu mengira, bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah mati, tapi mereka adalah hidup di sisi Tuhan-Nya, mereka diberi rezeki dan bergembira terhadap apa yang diberikan Allah kepada mereka dari keanugerahan-Nya, dan mereka memberi kabar gembira kepada orang-orang yang berada di belakang mereka dan belum menjumpai mereka (orang-orang tersebut) agar mereka tidak takut atau bersedih.” (Q. S. Aali Imran: 169-170).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang syahid diampuni segala dosanya, kecuali hutang (yang belum dibayar).” . (H.R. Muslim, lihat Al-Mundziri 248/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiada seseorang yang masuk surga lantas senang untuk kembali Ke dunia padahal dia telah memiliki segala sesuatu di atas bumi -kecuali orang yang mati syahid-. Sesungguhnya dia berharap untuk kembali ke dunia, lalu dibunuh sepuluh kali karena apa yang dia lihat “daripada kemuliaan.”

 

Dalam suatu riwayat: ”…. karena keutamaan mati syahid yang telah dia saksikan.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Al-Mundziri 248/1 ).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Seorang yang mati syahid bisa memberikan syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (H.R. Abu Dawud 249/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang mohon kepada Allah agar mati syahid dengan sungguh, maka dia akan mencapai derajat orang-orang yang mati syahid, sekalipun dia mati di atas ranjangnya.” (H.R. Muslim, lihat Al-Mundziri 236/1).

 

 

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Bila kamu berjual beli dengan iinah (jual beli di mana si penjual menjual barang kepada pembeli dengan harga tertentu, lalu si penjual membeli lagi dari pembeli dengan harga yang lebih murah), dan kamu mengambil ekor lembu (senang ternak lembu) dan kamu senang bercocok tanam, dan kamu meninggalkan jihad (peperangan), maka Allah akan memberi kehinaan kepadamu (kamu akan diinjak musuh-musuhmu). Dia tidak mencabutnya hingga kamu kembali kepada agamamu.” (H.R. Abu Dawud, lihat Zawajir 142/1 ).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang mati, dan belum pernah berperang dan tidak terlintas dalam hatinya untuk berperang, maka dia mati dengan salah satu cabang kemunafikan.” (H. R. Muslim, lihat Zawajir 142/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang tidak berperang dan tidak memberi bekal kepada orang yang berperang, atau tidak memperhatikan kepada keluarga orang yang berperang dengan cara yang baik, maka Allah Ta’ala akan memberinya bencana sebelum hari Kiamat.” (H.R. Muslim, lihat Zawajir 142/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Barangsiapa yang mundur (waktu perang), kecuali untuk siasat perang atau bergabung kepada pasukan lain, maka sungguh dia telah kembali dengan kemurkaan Allah, dan tempatnya di neraka Jahanam, dan sejelek-jelek tempat kembalinya adalah Jahanam.” (Q.S. Al-Anfal: 16).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Hindarilah tujuh perkara yang membinasakan ..

 

(Hadis tersebut telah dicantumkan dalam Bab Ancaman Membunuh).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga perkara yang tidak berguna amal perbuatan bersamanya: Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua dan lari dari Peperangan,” (H.R. Thabrani, lihat Zawajir 149/1).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Tidak layak bagi nabi berkhianat terhadap harta rampasan. . Barangsiapa berkhianat harta rampasan, maka dia akan datang dengan membawa barang yang dikhianatinya pada hari Kiamat, lantas setiap orang akan diberi balasan, sesuai dengan apa yang dikerjakan dan mereka tidak akan dianiaya.” (Q.S. Aali Imran: 161).

 

“Abdullah bin Syaqiq berkata: Sesungguhnya dia telah diberitahu oleh orang yang mendengar dari Nabi saw., sedang Nabi berada di lembah suatu desa, lantas seorang laki-laki datang, lalu berkata: Budak yang anda merdekakan telah mati.syahid, atau dia berkata: Pelayanmu telah mati syahid. Rasul bersabda: Dia telah ditarik ke neraka karena mantel harta rampasan yang dia khianati.” (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 246/1).

 

 

 

 

“Imam Muslim meriwayatkan, sesungguhnya Nabi saw. lewat bertemu dengan keledai yang wajahnya diberi tanda (cap), lalu bersabda: Semoga Allah melaknat orang yang memberi tanda padanya.” (Lihat Zawajir 176/ 1)

 

“Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan: “Sesungguhnya Ibnu Umar telah lewat bertemu dengan beberapa pemuda Quraisy yang menjadikan burung atau ayam sebagai sasaran lemparan. Sungguh mereka telah memberi bagian panah yang telah luput untuk pemilik burung. Ketika mereka melihat Ibnu Umar, mereka bercerai/ berpisah.’

 

Ibnu Umar berkata: “Siapakah yang melakukan sedemikian. Semoga Allah melaknat orang yang berbuat demikian. Sesungguhnya Allah telah mendoakan kepada orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa untuk sasaran panah, -supaya dia mendapat laknat dari Allah-‘.“ , (Lihat Zawajir 176/1).

 

” “Setiap manusia yang membunuh burung pipit atau seatasnya tanpa alasan (yang tepat), maka Allah Azza wa Jalla akan menanyakan kepadanya pada hari Kiamat. Dikatakan: ‘Wahai, Rasulullah saw., apakah haknya?’ Rasul bersabda: ‘Menyembelihnya, lalu memakannya, dan tidak usah dipetong kepalanya lalu dilemparkan!” (H.R. Nasai, Al-Hakim, lihat Zawajir 176/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik untuk segala sesuatu Bila kamu membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Bila menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah seseorang di antaramu menajamkan pisaunya dan mengenakkan sembelihannya.”

(H.R. Muslim dan Al-Arba’ah, lihat Zawajir 176/1).

 

“Adalah Rasulullah saw. melarang katapel, dan beliau bersabda: Sesungguhnya ia tidak bisa dibuat berburu dan tidak melukai musuh, tapi ia memecah gigi dan mencungkil mata.” (Kasyful Ghummah 176/1).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan janganlah kamu makan hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, sesungguhnya ia kefasikan.” (Q.S. Al-An’am: 121).

 

“Rasulullah saw. menganjurkan membaca bismillah (waktu menyembelih hewan), dan beliau bersabda: ‘Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih bukan karena Allah’.” (Kasyful Ghummah 194/1).

“Dari Zaid bin Arqam berkata: Sahabat-sahabat Rasulullah saw. berkata: ‘Wahai, Rasulullah! Apakah kurban-kurban ini?’ Rasul bersabda: “Ini adalah perbuatan ayahmu Ibrahim.’ Mereka berkata: “Lantas apakah kegunaannya untuk kita, wahai, Rasulullah?” Rasul bersabda: ‘Pada setiap rambut terdapat pahalanya.’ Mereka berkata: ‘Lantas bulu (bagaimana)?’ Rasul bersabda: ‘Setiap rambut dari bulu mendapat pahala’,” (H.R. Ibnu Majah dan Al-Hakim, lihat Al-Mundziri 200/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menjumpai kelapangan rezeki untuk berkurban, lalu tidak berkurban, maka jangan mendekat ke mesjid kami.” (H.R. Al-Hakim. Lihat Al-Mundziri 201/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tiada kurban baginya.” (H.R. Al-Hakim, lihat Al-Mundziri 201/1).

 

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Anak yang baru dilahirkan disunahkan disembelihkan akikah, maka sembelihkan untuknya, dan hilangkan kotorannya (cukur rambutnya).

 

Dalam suatu riwayat: Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan akikahnya. Ia (akikah) disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya, lantas diberi nama dan rambutnya dicukur.”

(Kasyful Ghummah 190/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Kuda ada tiga macam: 1. Kuda yang ditambat untuk jalan Allah Azza wa Jalla, harganya berpahala, menaikinya diberi pahala, dipinjamkan juga mendapat pahala. 2. Kuda yang dibuat taruhan, harganya berdosa, dinaiki juga berdosa. 3. Kuda untuk kesenangan (dibuat jalan dengan pelan-pelan), semoga ia menjadi penutup kefakiran (sebab saat itu kuda sebagai kebanggaan dan harganya juga mahal, sehingga orang yang memilikinya akan tampak sebagai orang cukup) insya Allah.” (Kasyful Ghummah 190/1).

 

 

” “Dari Uqbah bin Amir r.a. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. di atas mimbar bersabda: ‘Dan persiapkan untuk musuh-musuh dengan sekuat tenagamu daripada kekuatan. Ingat! Sesungguhnya kekuatan adalah memanah, ingat! Sesungguhnya kekuatan adalah memamah, ingat! Sesungguhnya kekuatan adalah memanah’.” (H.R. Muslim dan lain-lain, lihat Al-Mundziri 236/1).

 

“Dari Sa’ad bin Abu Waqqash dalam suatu hadis marfuk berkata: Belajarlah memanah, sesungguhnya ia kebaikan. Atau Rasul bersabda: …. ia termasuk hiburanmu yang terbaik.” – (H.R. Al-Bazzar, lihat Al-Mundziri 237/1).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa belajar memanah, lalu meninggalkannya, maka sungguh dia durhaka kepadaku.” : (H.R. Ibnu Majah, lihat Zawajir 156/1).

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah mereka dengan harga sedikit (menjual belikan ayat-ayat Allah untuk mencari dunia, hingga pengertiannya disesatkan, begitu Juga sumpahnya untuk memperoleh keduniaan). Mereka tidak memiliki bagian (kenikmatan) di akhirat, Allah tidak berbicara kepada mereka dan tidak melihat mereka (tidak memberi rahmat) pada hari Kiamat, dan tidak membersihkan mereka (dari dosa) dan mereka mendapat siksaan yang pedih.” (Q.S. Aali Imran: 77).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Dosa besar yang paling besar adalah syirik kepada Allah, dan sumpah palsu.”

(H.R. Thabrani dalam kitab Al-Ausath, lihat Zawajir 158/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiada suatu maksiat …..”

(Lihat dalam Bab Ancaman Penganiayaan).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa bersumpah dengan sumpah palsu (untuk melepaskan kisas), maka bertempatlah di tempat duduknya dari api neraka.”

 

“Dari Jubair bin Muth’im r.a., sesungguhnya dia menebus sumpahnya dengan sepuluh ribu dirham, lalu berkata: Demi Tuhannya Ka’bah, seandainya aku bersumpah dengan sungguh-sesungguhnya ia sesuatu yang kubuat menebus sumpahku.” (H.R. Thabrani, lihat Zawajir 158/1).

 

“Dari Asy-Ats bin Qais r.a., sesungguhnya dia pada suatu saat menebus sumpahnya dengan tujuh puluh ribu.” (H.R. Thabrani, lihat Zawajir 158/2).

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya Allah melarangmu bersumpah dengan ayah ayahmu. Barangsiapa bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau diamlah.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Zawajir 106/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa bersumpah dengan lain nama Allah, maka sungguh telah kufur atau syirik.” (H.R. Muslim dan Bukhari, lihat Zawajir 106/2).

 

Sebagian ulama berkata: Ini bermaksud bahaya yang sangat bagi sumpah selain nama Allah.

 

Dari Ibnu Mas’ud r.a. berkata:

 

“Aku bersumpah dengan nama Allah dengan bohong, lebih baik bagiku daripada aku bersumpah dengan lain nama Allah dan aku “kata benar. ” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Zawajir 106/2).

 

 

NAZAR

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa bernazar untuk taat kepada Allah, maka taatlah. Barangsiapa bernazar untuk melakukan maksiat, maka jangan bermaksiat.” (Kasyful Ghummah 158/2).

 

“Rasulullah saw. melarang nazar, lalu bersabda: “Sesungguhnya ia tidak menolak sesuatu (takdir), hanya ia dikeluarkan dari orang bakhil (agar bersedekah).” (Kasyful Ghummah 158/2).

 

 

 

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan sekali-kali jangan menjadikan kebencianmu kepada suatu kaum untuk berbuat tidak adil. Berbuatlah adil, ia lebih dekat kepada takwa.” – (Q.S. Al-Maidah: 8).

 

Allah berfirman:

 

“Sesungguhnya Allah memerintah keadilan dan berbuat baik.” (Q.S. Al-Maidah: 90). Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tujuh orang yang diberi naungan oleh Allah di bawah naungan-. Nya…” .

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Manusia yang paling utama kedudukannya di hari Kiamat adalah imam yang adil, belas kasih, dan hamba-hamba Allah yang paling jelek kedudukannya di hari Kiamat adalah imam yang serong, yang akalnya rusak.” (Lihat Al-Mundziri 79/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil (di dunia) di sisi Allah akan menduduki mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan Allah Yang Maha Pengasih. Dan kedua tangan Allah adalah tangan kanan orang-orang yang berbuat adil dalam memberikan keputusan hukum, keluarga dan apa yang mereka jabat.”  (H.R. Muslim, Nasa’i, lihat Al-Mundziri 79/2).

 

“Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw. bersabda: Wahai, Abu Hurairah, berbuat adil satu jam lebih utama daripada beribadah enam puluh tahun dengan salat malamnya dan puasa siangnya. Wahai, Abu Hurairah! Keserongan satu jam lebih berbahaya dan lebih besar (dosanya) di sisi Allah Azza wa Jalla daripada maksiat enam puluh tahun.” (HR. Al-Asbihani, lihat Al-Mundziri 79/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Setiap orang yang diberi jabatan atas umat ini lalu tidak berbuat adil kepada mereka, maka Allah akan melemparkannya (menjerumuskannya) ke dalam neraka.” (H.R. Thabrani dalam kitab Ausath, lihat Al-Mundziri 81/12).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Hakim ada tiga, dua hakim di neraka dan satu hakim di surga. Seorang laki-laki yang menjatuhkan hukum tanpa ilmu dan hukumnya salah, dan dia tahu hal itu, maka dia berada di neraka. Seorang hakim yang tidak mengetahui (tentang ilmu agama), lalu menjatuhkan hukum yang membinasakan hak manusia, maka dia berada di neraka. Sedang hakim yang berada di surga adalah hakim yang menjatuhkan hukum dengan kebenaran (menurut agama).” (H.R. Tirmidzi, lihat Al-Mundziri 80/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang mencari jabatan pengadilan di kalangan masyarakat Islam, lalu mencapainya, lantas berlaku adil, maka dia mendapatkan surga. Bila dia berlaku tidak adil, maka mendapatkan neraka.” (H.R. Abu Dawud, lihat Al-Mundziri 80/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa memangku suatu jabatan manusia, lalu dia membentangkan tabir dari kaum lemah dan orang yang memiliki keperluan, maka Allah akan membuat sekat antara dia dan Allah di hari Kiamat.” (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 8212).

 

 

 

 

“Dari Tsauban r.a. berkata: ‘Rasulullah saw. melaknat (mendoakan laknat Allah agar diterima oleh) orang yang menyuap, penerima suap, dan orang yang menghubungkan antara keduanya’.” (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 82/2).

 

“Dari Ibnu Mas’ud r.a. berkata: ‘Suap dalam masalah hukum (membuat serong hukum) adalah kekufuran dan ia antara manusia adalah haram’.” (H.R. Thabrani, hadis mauquf, lihat Al-Mundziri 83/2).

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Maka hindarilah berhala-berhala yang kotor. dan hindarilah perkataan-perkataan dusta.” . (Q.S. Al-Hajj: 30).

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Barangsiapa yang menyembunyikan (persaksian), maka sesungguhnya hatinya berdosa. ” (Q.S. Al-Baqarah: 283).

 

“Dari Abu Bakrah ra. berkata: Kami duduk di sisi Rasulullah saw., lalu beliau bersabda: Maukah kamu aku tunjukkan dosa besar yang paling besar 3x: Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua. Dan saat itu beliau bersandar (dalam keadaan berdiri) lalu duduk, lalu bersabda: Ingat, berhati-hatilah terhadap perkataan dusta dan persaksian palsu. Tak hentinya beliau mengulanginya hingga kami berkata: Aduhai bila beliau diam.” (H.R. Bukhari dan Muslim, lihat Zawajir 168/2).

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tidak akan bergerak dua tapak kaki saksi palsu hingga Allah mewajibkannya masuk ke dalam neraka. (H.R. Ibnu Majah, Al-Hakim, dan beliau menyatakan hadis tersebut sahih, lihat Zawajir 167/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa menyimpan persaksian yang diminta untuk (bersaksi), maka sama dengan orang yang bersaksi palsu.” (H.R. Thabrani, lihat Zawajir 167/2).

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang mengaku se sesuatu yang bukan miliknya, maka bukan termasuk golongan kami, dan bertempatlah di tempat duduknya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah, lihat Jamiush Shaghir dalam huruf mim).

“Rasulullah saw. pernah menganjurkan untuk memerdekakan budak sahaya pada setiap keadaan, dan beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang memerdekakan budak muslim, maka Allah akan membebaskan anggota tubuhnya dari api neraka sebagai balasan dari setiap anggota tubuh budak, hingga farjinya diselamatkan karena farji budak’.” (Kasyful Ghummah 160/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa yang memerdekakan budak mukmin maka ia menjadi pembebasnya dari api neraka.” (H.R. Ahmad, lihat Al-Mundziri 26/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Barangsiapa memerdekakan budak mukmin maka ia menjadi penebusnya dari api neraka.” (H.R. Abu Dawud, Nasai, lihat Al-Mundziri 26/2).

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Budak yang terbaik adalah budak yang terbaik di sisi majikannya dan yang berharga mahal.” (Kasyful Ghummah, lihat 160/2).

 

 

Rasulullah saw. bersabda:

 

“Tiga orang salatnya tidak diterima (oleh Allah) orang yang menjadi imam suatu kaum tapi mereka tidak suka kepadanya, seorang laki-laki yang menjalankan salat di luar waktunya, dan orang laki-laki yang memperbudak orang merdeka.”

 

Mukatabah: Menebus diri dengan membayar kepada majikan dengan cara berangsur untuk merdeka.

 

Allah Ta’ala berfirman:

 

“Dan orang-orang (budak) yang menginginkan penyicilan diri (supaya lepas dari perbudakan) dari budak-budak milikmu, maka berilah akad penyicilan itu bila kamu mengetahui kebaikan pada diri mereka, dan berilah mereka dari harta Allah yang diberikan kepadamu, ” (Q.S. An-Nur: 33).

 

“Anas bin Malik r.a. berkata: Sirin minta kepadaku supaya aku memberikan akad penyicilan dirinya agar bisa lepas dariku, lantas aku tidak mau. Dia orang yang punya harta banyak, lalu dia pergi kepada Umar ra, lalu Umar berkata: Berilah akad mukatabah kepadanya. Aku tidak mau, lalu Umar memukulku dengan cemeti (cambuk). “

 

Rasulullah saw. bersabda kepada Ummu Salamah r.a.:

 

“Bila salah satumu mempunyai budak mukatab, dan dia punya uang untuk membayar, maka hendaklah dia berhijab diri dari budak tersebut.” (Kasyful Ghummah 161/2

“Rasulullah saw. melarang menjual budak-budak ummul walad, lalu bersabda: ‘Mereka tidak boleh dijual, diberikan dan diwarisi. Sang majikan bisa bersenang-senang dengannya, selama dia hidup, bila telah meninggal dunia, maka budak tersebut merdeka’.” (Kasyful Ghummah 162/2).

 

Keterangan:

Ummul walad ialah budak perempuan yang telah dicampuri majikannya hingga punya anak.