Kitab Husunul Hamidiyah Dan Terjemah [PDF]

KATA PENGANTAR PENULIS

 

Hamba Allah yang membutuhkan dan mengharapkan ampunan daripada-Nya, yaitu Husain bin Muhammad Al-jisr Attharabelisi (Tripoli) semoga Allah mengampuni dosanya berkata: Adalah hal yang pasti diterima oleh setiap orang yang mengkaji sejarah umat Muhammad saw., bahwa keimanan umat Islam terhadap segala hal yang dibawa oleh Rasululullah Muhammad saw pada zaman beliau (zaman kejayaan) itu berdasar pada Al Qur’an yang mulia dan hadits Rasul yang suci dengan didukung dalil-dalil akal yang sehat, mengikuti jalan yang lurus dan murni, bebas dari syubhat (tidak jelasan) dan kepentingan-kepentingan, selamat dari kesalahan dan perbedaan-perbedaan pendapat. Oleh karena itu buah keimanan mereka itu benar-benar masak dan bunganya semerbak. Kalian melihat pribadi-pribadi umat Islam itu selalu berhati-hati dalam melaksanakan ibadah, teratur dalam bermuamalah, menjalankan semua perintah dan menjauhi semua perbuatan mungkar, berhias dengan akhlak agama dan norma-norma yang baik. Sebab, jika pangkalnya baik, maka cabang-cabangnya baik pula dan air yang bersih itu memancar dari sumber yang jernih.

 

Keadaan seperti itu terus berlangsung di kalangan kaum muslimin, hingga salah seorang khalifah Abbasiyah memerintahkan untuk menerjemahkan buku-buku filsafat karya para filosof kuno ke dalam bahasa Arab. Terjemahan-terjemahan itu tersebar luas dengan cepat di kalangan kaum muslimin. Penelaahan kitab-kitab tersebut ternyata menimbulkan keraguan yang menggoyahkan iman kaum muslimin yang lemah dan orang yang tidak memiliki pemahaman yang mendalam terhadap pokok-pokok agama Islam. Saat itu, ulama umat nabi Muhammad saw. dan para imam yang cerdik pandai berpegang teguh dengan ajaran Nabi Muhammad saw. dan para sahabat semoga keselamatan tetap atas merekamengembalikan hati yang sesat dan menangkis keragu-raguan itu dengan tangkisan yang dapat mengalahkan lawan. Sehingga mereka giat menulis kitab-kitab yang dilengkapi dengan dalil-dalil yang pasti, untuk menetapkan ideologi-ideologi agama, dan terang-terangan menolak keragu-raguan yang sangat membahayakan terhadap orang-orang yang lemah. Allah kemudian menjaga keimanan umat dari kesesatan melalui kitab-kitab mereka dan membentengi dari serangan keragu-raguan dengan dalil-dalil yang kuat.

 

Keadaan demikian terus berlangsung, hingga pada masa-masa terakhir muncul filsafat-filsafat modern, yang tokoh-tokohnya berbeda dalam cara pandangnya dengan aliran para folosof zaman dahulu. Para filosof baru itu berpegang pada pokok-pokok ilmu pasti dan alam, yang belum dikenal pada masa sebelumnya.

 

Filsafat-filsafat modern ini dengan bantuan alat-alat cetak dapat cepat tersiar di kalangan umat Islam, dan timbullah keragu-raguan lain, yang belum dikenal pada masa-masa sebelumnya. Sehingga, setiap orang yang berakal menjadi khawatir terhadap keimanan orang-orang yang lemah dari marabahaya keraguan yang baru itu. Maka, menjadi kebutuhan baru untuk mulai mengadakan sanggahan-sanggahan yang benar dan menyusun buku-buku yang berguna untuk memelihara keimanan.

 

Ketika Allah swt. memberi anugerah kepada penduduk masa ini dengan seorang khalifah yang dapat mengangkat dan mengibarkan bendera kemuliaan, kemegahan dan kemenangan, yang berusaha memperbaiki rakyat, berupaya demi keberhasilan seluruh umat manusia, mengikuti jejak orang-orang yang berani meratakan kemurahan hatinya kepada semua Lapisan masyarakat, menghabiskan waktunya demi kemaslahatan orang banyak, melimpahkan kasih sayangnya kepada para pengikutnya dan melimpahkan kedermawanannya kepada seluruh lapisan rakyat, dia itu ibarat cahaya dunia yang kedua, penghidup sunah rasul, penolong syariat yang cemerlang, pengangkat hujjah bersih. Sultan dari sultan-sultan Arab dan ajam, yang mempelopori pengkajian kembali atsar ulama-ulama salaf yang terhapus, yaitu khalifah yang agung, raja yang besar, Sultan Al-Ghazi Abdul Hamid Khan, putera Sultan Al-Ghazi Abdul Majid Khan, yang telah mencurahkan perhatiannya pada ilmu pengetahuan dan kepeduliannya kepada orang-orang yang berilmu. Maka, dibangunlah pondok-pondok dan sekolahan sekolahan, didatangkanlah buku-buku dan risalah yang bagus, guru-guru dan para cendekiawan dari seluruh penjuru bumi didatangkan ke sana.

 

Kemudian diajarkanlah berbagai disiplin ilmu dan seni yang dapat menghibur hati yang sedih. Ilmu pengetahuan itu terus berkembang di negeri itu dan banyak sekali manfaatnya, sehingga generasi muda negeri itu selamat dari kebodohan. Pikiran mereka diterangi cahaya ilmu dan keutamaan, cita-cita mereka menjadi tinggi dan nilai mereka pun bertambah, lantaran ilmu pengetahuan yang mereka kuasai dengan baik.

 

Hanya saja keraguan yang ditimbulkan oleh ilmu filsafat modern yang sampai kepada kami melalui buku-buku cetak, kadang-kadang dikhawatirkan dapat menyimpangkan kepercayaan pemuda-pemuda yang lemah dan menjerumuskan mereka dalam kesesatan. Oleh karena itu, sesuai dengan restu dan pendapat khalifah adalah menyusun kitab praktis yang memuat penjelasan-penjelasan aqidah Islam dengan bukti-bukti yang sesuai dengan akal, dan dapat menolak keraguan yang dicetuskan oleh para filosof baru itu, serta membetulkan atau mengoreksi kesalahan-kesalahan yang membahayakan aqidah disertai keterangan yang menarik hati pemuda Islam untuk mencintai agama yang jelas dan mengingat kembali pada ajaran Nabi Muhammad saw., penghulu para utusan. Semoga rahmat dan keselamatan tetap terlimpah kepada beliau, keluarga dan para sahabat seluruhnya.

 

Semoga kitab ini dapat diajarkan di seluruh pondok dan sekolah, demi menjaga aqidah para muridnya yang memeluk agama Islam dan mengikuti Syariat Nabi Muhammad saw. Kami mendapat kehormatan untuk merealisasikan usaha yang mulia ini dengan bimbingan khalifah Rasulullah saw., dan semoga amal usaha ini menjadi kebaikannya. Usaha tersebut membuahkan suatu kitab yang insya Allah menggembirakan hati orangorang mukmin dan menyenangkan orang-orang yang mengesakan Allah. Kitab ini terdiri dari Mukadimah dan tiga bab, masing-masing bab terdin dari beberapa pasal yang membahas masalah-msalah pokok yang penting, yang sangat dibutuhkan dan penutup yang berisi penjelasan tentang keharusan adanya khalifah dalam agama Nabi Muhammad saw., yang wajib ditaati oleh setiap orang Islam. Kitab ini berjudul: Al-Husunu Al-Hamidiyah (Benteng yang bagus untuk menjaga aqidah Islam)

 

Kami memohon kepada Allah swt. melalui ruh Nabi Muhammad saw. yang mulia, untuk mengokohkan kursi kekhalifahan yang agung, sepanjang usia khalifah yang mulia dengan memberinya kemuliaan, pertolongan dan kemenangan yang nyata, amin.

 

Sayid Husain Afandi

 

 

 

PENDAHULUAN

I. ORIENTASI ILMU TAUHID

 

  1. Pengertian Ilmu Taulud

Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang ketetapan kepercavaan/akidah agama dengan dalil yang meyakinkan.

 

  1. Faedah dan Keutamaan Ilmu Tauhid

lalah mengenal sifat-sifat Allah swt. dan para utusan-Nya dengan bukti-bukti yang pasti. dan dapat memperoleh kebahagiaan yang kekal abadi.

 

Ilmu Tauhid adalah merupakan pokok ilmu-ilmu agama dan paling utama. karena obyck pembahasan ilmu ini adalah Dzat Allah swt. dan para utusan-Nya. sedangkan kemuliaan ilmu ‘tu menurut kemuliaan sesuatu yang menjadi obyek pembahasannya.

 

Ilmu Tauhid itu sebenarnya telah dibawa oleh para rasul Allah sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. Tetapi setelah Syekh Abu Mansur Al-Maturidi dan Syekh Abu Hasan Al-Asy’ari menyusun kitabkitab tauhid scrta menegakkan dalil dan buku untuk menolak pendapat orang-orang yang mencntangnya. maka kedua syekh itulah yang dikenal sebagai pengarang ilmu tauhid.

 

  1. Hukum Mempelajari Ilmu Tauhid

Mempelajari ilmu tauhid itu fardlu ain bagi setiap orang mukallaf. baik taki-laki maupun perempuan, walaupun hanya Jengan dalil-dalil secara global.

 

Adapun mempelajari dalil-dalil ilmu tauhid secara terperinci adalah fardlu kifayah. Apabila salah seorang umat ini ada yang melaksanakannya. naka kewajiban kepada orang lain gugur.

 

Menurut pendapat yang benar adalah. bahwa keimanan orang yang bertaklid (mengikuti tanpa mengetahui dasarnya) kepada orang lain daiam persoalan akidah keagamaan dengan keyakinan yang mantap dan tidak ragu-ragu lagi, itu dapat dibenarkan (sah). Namun dia berdosa, sebab tidak berusaha mempelajari dalil-dalil itu, jika ia memang mampu memplejari. Tetapi, jika tidak mampu mempelajari, maka ia tidak berdosa. Ilmu ini disebut dengan ilmu tauhid, karena sebagian besar pembahasannya adalah tentang keesaan Allah swt. yang hal itu merupakan asas agama.

 

  1. Nama Lain Ilmu Tauhid
  2. Ilmu Tauhid

Artinya Tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. (mengesakan Tuhan) dan tidak ada sekutunya. Dinamakan ilmu Tauhid karena tujuannya ialah menetapkan ke-Esaan Allah dalam zat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta dan hanya Allah-lah yang menjadi tempat tujuan terakhir alam ini. Prinsip inilah yang menjadi tujuan utama daripada ajaran Nabi Muhammad saw.

  1. Ilmu Aqaid atau Aqaidul Iman

Aqaid artinya ilmu ikatan kepercayaan (kebundelaning tekad – Jawa). Karena dalam pengetahuan ini ada pasal-pasal yang harus diikat, dibuhulkan erat-erat dalam hati kita yang harus menjadi kepercayaan yang teguh.

  1. Ilmu Kalam Ilmu

Kalam artinya ilmu pembicaraan, karena dengan membicarakan pengetahuan-pengetahuan akan menjadi jelas, dan dengan pembicaraan yang tepat menurut undang-undang berarti membicarakan kepercayaan. yang benar dan dapat ditanamkan ke dalam hati manusia. Disebut ilmu Kalam sebab dalam ilmu Tauhid itu pembahasannya yang paling berat dan paling banyak menjadi bahan diskusi dan musyawarah ialah masalah sifat Kalam pada Allah swt.

  1. Ilmu Ushuluddin

Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membahas pokok-pokok agama.

Dinamakan demikian karena memang soal kepercayaan itu betul-betul menjadi dasar pokok daripada soal-soal yang lain dalam agama.

  1. Ilmu Hakikat Ilmu

Hakikat ialah ilmu sejati, karena ilmu ini menjelaskan hakikat segala sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar (hakiki).

  1. Ilmu Ma’rifat Disebut

Ilmu Ma’rifat karena dengan pengetahuan ini dapat mengetahui benar-benar akan Allah dan segala sifat-sifat-Nya dan dengan keyakinan yang teguh.

 

2. HAKIKAT IMAN DAN ISLAM

 

  1. Hakikat Iman.

Iman yang diwajibkan Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang janji balasannya adalah surga dan selamat dari neraka adalah mmebenarkan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul Allah dan apa saja yang diketahui secara pasti di bawa oleh beliau. Artinya, mempercayai kebenaran Nabi Muhammad saw. secara mantap terhadap apa saja yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dari Allah swt. dan hal itu telah diketahu dengan penuh keyakinan dan kepasrahan hati. Kepercayaan dan keyakinan terhadap sesuatu yang pasti di bawa Nabi saw. dari Allah swt. itu, sebagaimana masalah iman kepada Allah swt, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para itusan-Nya, hari akhir, qadha dan Qadar, kewajiban shalat, dan seluruh ibadah-ibadah lainnya, seperti zakat, puasa, haji bagi orang yang mampu, larangan membunuh jiwa yang tak bersalah secara aniaya, zina dan sebagainya.

 

  1. Hakikat Islam

Islam adalah tunduk dan patuh lahir batin terhadap apa saja yang dibawa oleh Rasul saw. yang diketahui secara pasti, bahwa hal itu memang dari beliau.  Iman dan Islam yang keduanya dapat menyelamatkan itu selalu berkaitan, tidak bisa saling lepas. Oleh karena itu , setiap mukmin adalah muslim dan Setiap muslim adalah mukmin Karana, setiap orang yang mempercayai kebenaran Rasul. itu harus tunduk terhadap hal-hal yang dibawa Oleh beliau, dan setiap orang yang patuh itu wajib mempercayai kebenaran itu.

 

Kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat, yakni:

 

“Saya bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi, sesungguhnya Muhammad itu adalah urusan Allah”. Secara otomatis menjadi syarat mutlak untuk dapat diberlakukannya hukum duniawi kepada mukmin, seperti perkawinan, makmum shalat kepadanya, dishalatkannya (waktu dia meninggal dania) dan dikubur dalam pekuburan kaum muslimin.

 

Apabila ada seseorang tidak dapat mengucapkan kedua kalimat syahadat, karena halangan, seperti bisu, atau tidak memungkinkan untuk mengucapkannya, sebagaimana dia meninggal setelah ia menyatakan iman dalam hatinya. Atau sengaja tidak mengucapkan kedua kalimat itu setelah menyatakan iman dengan hatirya, maka orang tersebut dianggap mukmin di sisi Allah dan akan selamat diakhirat nanti.

 

Tetapi, barangsiapa yang menolak untuk mengucapkan kedua kalimat syahadat tersebut, karena ingkar, padahal ia telah diminta untuk mengucapkan keduanya, maka orang tersebut adalah kafir, semoga Allah melindungi kita dari perbuatan ini dan pembenaran hatinya tidak dianggap. Sebab penolakan seperti itu telah ditetapkan oleh syara’ sebagai sesuatu yang menafikan keimanan, dan orang yang demikian ini dihukumi kafir.

 

3. HAL-HAL YANG DIANGGAP MEMBATALKAN IMAN OLEH SYARIAT

 

Hukum syari’at yarg mulia, melarang dan memperingatkan pada halhal yang dapat meleryapkan keimanan, dan menghukum orang yang melakukannya sebaga orang kafir. walaupun dia membenarkan dengan hatinya dan patuh terhadap apa saja yang dibawa oleh Rasulullah saw., misalnya sujud pada berhala dengan kemauan sendiri, atau menghina terhadap sesuatu yang dimuliakan oleh agama, seperti Al-Qur’an yang mulia, hadits Rasul yang suci, syareat yang murni, rasul-rasul yang mulia serta nama-nama Allah yang Agung, sifat-sifat-Nya yang mulia, perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, perkara yang difardhukan dalam agama, seperti shalat, haji, atau mencaci salah satu dari yang telah tersebut di atas, atau mengucapkan kata-kata kafir dan sebagainya. Semua yang tersebut dan yang menyerupainya itu dapat melenyapkan keimanan. Orang yang melakukannya dihukumi kafir dan hina.

 

Demikian juga apabila seseorang mendustakan ketentuan-ketentuan syareat yang jelas-jelas dari rasul secara yakin, seperti ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Rasul yang mutawatir, yaitu hadits yang dikutip oleh sekelompok orang yang banyak, yang tidak mungkin sepakat berdusta, atau menghalalkan barang yang keharamannya menurut agama telah pasti (qath’i) dan jelas hikmah keburukannya, seperti membunuh jiwa orang yang terpelihara, zina dan sebagainya, maka orang-orang tersebut telah menodai kepercayaan keimanan dan kepatuhan keislaman serta melakukan perkara yang membatalkan iman dan Islam yang menurut syara’ dihukumi kafir, kita mohon perlindungan kepada Allah dari yang demikiansetiap orang yang ingkar hendaklah segera memperbaharui iman dan Islamnya serta tobat dari perbuatan yang telah dilakukannya. Jika tidak, maka orang tersebut berhak dibunuh di dunia, dan di akhirat berhak masuk neraka. Kepada Allah-lah kami berlindung dan mohon pemeliharaan.

 

4. TIGA HUKUM AKAL DALAM ILMU TAUHID

 

Mengingat iman kepada Allah swt. yang akan diuraikan secara panjanglebar nanti, yang intinya adalah mengenal semua perkara yang wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah swt, demikian juga iman pada semua perkara yang wajib diimani, seperti para rasul dan malaikat, maka kami berkewajiban menjelaskan tentang makna wajib, mustahil dan jaiz menurut akal. Hanya itulah hukum akal, tidak ada lainnya lagi.

 

  1. Wajib Aqli (pasti)

Adapun wajib aqli ialah penolakan terhadap ketiadaan. Sesuatu yang tidak dapat diterima (tidak dapat dipercaya) ketiadaannya itu disebut wajih aqli. Mislanya: Satu adalah separo dari dua, dan adanya Pencipta alam.

 

Kasus satu separo dari dua dan adanya Pencipta alam, adalah wajib aqli. Ketiadaan keduanya tidak dapat diterima (tidak dapat dipercaya). Kasus yang pertama itu disebut wajib aqli badihi (jelas sekali dan mudah dimengeri, tidak memerlukan pembuktian). Sedangkan kasus kedua disebut wajib aqli nazhari yang membutuhkan pada bukti.

 

  1. Mustahil Aqli (Tidak mungkin)

Adapun mustahil adalah penolakan terhadap ketetapan ada. Sesuatu yang tidak dapat diterima adanya oleh akal itu disebut muhal, misalnya: Tiga adalah separo dari sepuluh dan adanya sekutu bagi Pencipta alam.

 

Kasus tiga separo dari sepuluh dan adanya sekutu bagi Pencipta alam, adalah mustahil aqli. Yang pertama disebut mustahil aqli badihi, karena mudah dimengerti dan tidak membutuhkan pada pembuktian, sedang yang kedua disebut mustahil aqli nazhari, karena membutuhkan pada pembuktian.

 

  1. Jaiz Aqli (Mungkin terjadi)

Adapun jaiz adalah penerimaan terhadap keberadaan dan ketiadaan. sesuatu yang dapat diterima adanya dan diterima pula ketiadaannya, itu disebut jaiz, seperti kepergian Zaid atau perubahan batu menjadi emas dengan kekuasaan Allah, adala jaiz aqli. Yang pertama, yakni kepergian Zaid disebut jaiz aqli badihi karena tidak membutuhkan pada pembuktian dan juga disebut jaiz aqli “adi (kebiasaan) dengan arti telah menurut kebiasaan dan tidak dianggap aneh oleh akal. Sedang yang kedua, yakni perubahan batu menjadi emas disebut jaiz aqli ghairu badihi yang membutuhkan pada pembuktian, disebut juga jaiz aqli ghairu ‘adi (tidak biasa), dengan arti bahwa hal itu jarang terjadi atau bahkan tidak pernah terjadi menurut kebiasaan. Oleh karena itu, pada mulanya akal menganggap-nya aneh, tetapi ketika hal itu dikaji dengan bukti-bukti, ternyata hal itu mungkin terjadi dan tidak mustahil adanya. Seperti halnya perubahan tongkat Nabi Musa menjadi ular, terbelahnya lautan, api tidak membakar badan manusia, hewan dapat berbicara dan sebagainya. Semua itu walaupun tidak biasa terjadi, tetapi . bila dibahas dengan dalil atau bukti, ternyata hal itu bisa terjadi, dan termasuk dalam kekuasaan Pencipta alam.

 

Sesungguhnya apabila kita benar-benar memperhatikan tentang adat kebiasaan, maka hal-hal seperti tersebut di atas sebenarnya tidak lebih aneh daripada peristiwa penciptaan manusia, yang mula-mulanya berupa tanah, kemudian berubah menjadi tumbuh-tumbuhan, lalu menjadi makanan, darah, mani, segumpal darah kental, segumpal daging, kemudian manusia, bisa mendengar dan melihat. Sesudah itu menjadi pandai yang ahli membuat penelitian, bijaksana dan teliti

 

Seandainya tidak ada hukum kebiasaan, tentu sesuatu yang paling aneh menurut akal adalah kasus air hujan yang turun ke bumi yang berdebu. Dengan air hujan itu tumbuhlah bermacam-macam pohon-pohonan, bunga-bungaan dan buah-buahan yang berbeda warna, rasa, bau dan kekhasannya. Seandainya tidak ada hukum kebiasaan, sungguh termasuk hal yang sangat aneh, yaitu sepercik api yang keluar akibat dari benturan besi dengan batu, yang dapat membakar kota besar bersama penduduknya dan seluruh isi kota, kemudian kota itu menjadi abu. Seandainya tidak ada hukum kebiasaan, tentu sangat jauh dari dibenarkan, yaitu suatu kekuatan yang tidak tampak, yang dihasilkan dari proses kerja unsur-unsur benda itu, yang dapat menggerakkan benda-benda besar dan dapat menarik benda berat dan besar pula. Dengan perantara benda itu orang dapat menjelajah daerah bumi yang jauh dan melewati gelombang laut yang luas.

 

Kekuatan dahsyat yang tidak tampak itu adalah kekuatan elektrik. Selain itu, masih banyak lagi di alam semesta ini yang masih aneh menurut akal, andaikata tidak terjadi berulang-ulang.

 

Pada hakikatnya, tidak ada perbedaan antara sesuatu yang biasa terjadi dan sesuatu yang tidak biasa terjadi. Hanya saja yang pertama itu terjadi karena kebiasaan, sedangkan yang kedua tidak. Jika tidak demikian, maka apabila kita berpikir tentang dalil aqli, niscaya kita mengerti, bahwa masing-masing dua hal itu mungkin (jaiz) terjadinya dan termasuk bagian dari kekuasaan sang Pencipta alam, yang menciptakan alam semesta ini dan meletakkan apa saja yang dapat dipilih oleh akal pikiran berupa rahasia-rahasia.

 

Hendaklah diketahui, bahwa segala peristiwa jaiz (mungkin) yang tidak biasa terjadi itu adalah peristiwa-peristiwa yang kejadiannya dijadikan oleh Allah swt. melalui kekuasaan Rasul-Nya sebagai mukjizat mereka, untuk bukti kebenaran mereka tentang hal yang mereka sampaikan dari Allah swt, sebagaimana akan dituangkan pada pembahasan-pembahasan berikut-nya, insyaAllah.

 

 

 

 

BAB I: IMAN KEPADA ALLAH SWT. DAN IDIOLOGI AHLUSSUNNAH TENTANG NASH SYARA’ YANG BERKAITAN DENGAN SIFAT-SIFAT ALLAH

 

I. IMAN KEPADA ALLAH SWT.

 

Ketahuilah, bahwa arti iman kepada Allah swt. adalah mengetahui dan mempercayai dengan kepercayaan yang mantap, terhadap sifat-sifat wajib bagi Allah swt. sifat-sifat mustahil dan sifat-sifat jaiz-Nya. Setiap hamba itu wajib meyakini secara global, dengan keyakinan yang mantap, bahwa Allah swt. itu mesti memiliki sifat-sifat sempurna yang sesuai dengan sifat ketuhanan dan mustahil bagi-Nya segala sifat negatif. Dan wenang bagi Allah swt. membuat segala sesuatu yang mungkin atau meniadakannya. Meskipun demikian, semua hamba wajib mempercayai secara terperinci terhadap tiga belas sifat wajib Allah swt., yang merupakan pusat dan keagungan sifat Ketuhanan, serta mustahil bagi Allah memiliki lawan sifat tiga belas tersebut.

 

  1. Sifat-sifat Wajib bagi Allah:
  2. (Ada)
  3. (Dahulu)
  4. (Kekal)
  5. (Berbeda dengan barang baru)
  6. (Berdiri sendiri)
  7. (Esa)
  8. (Berkemauan)
  9. (Kuasa)
  10. (Pengetahuan)
  11. (Mendengar)
  12. (Melihat)
  13. (Berfirman)
  14. (Hidup)

 

  1. Sifat-sifat Muhal bagi Allah:
  2. (Tidak ada)
  3. (Baru)
  4. (Rusak)
  5. (Menyerupai barang baru)
  6. (Berdiri dengan yang lain)
  7. (Berbilang)
  8. (Terpaksa)
  9. (Lemah)
  10. (Bodoh)
  11. (Tuli)
  12. (Buta)
  13. (Bisu)
  14. (Mati)

 

Kepercayaan seperti ini akan menjadi sempurna, apabila disertai bukti-bukti yang memberi faedah pada keyakinan itu. Dalam fasal berikut ini akan kami uraikan masing-masing sifat tersebut dengan bukti-bukti yang memberi faedah pada keyakinan.

 

 

 

II. TIGA BELAS SIFAT YANG WAJIB DIIMANI SECARA TERPERINCI DENGAN DALIL YANG MEYAKINKAN

 

  1. Al-Wujud (Maha Ada)

Allah swt. wajib atau mesti bersifat wujud (ada), dan mustahil bagiNya memiliki lawan sifat itu, yakni adam (tidak ada).

 

Bukti bahwa Allah itu ada ialah: Adanya alam yang kita saksikan dengan segala isinya ini adalah baru, dan setiap barang baru pasti ada yang membuatnya. Dengan demikian, maka alam ini pasti ada yang membuatnya. Adapun bukti, bahwa alam ini baru ialah, karena alam ini menetapi sifatsifat baru, seperti gerak dan diam, terdiri dari berbagai bentuk, baik berbentuk hewan, tumbuh-tumbuhan atau tambang dan sebagainya, yang materi dan esensi alam ini tidak terlepas dari salah satu sifat baru tersebut. Setiap benda yang menetapi sifat-sifat baru, maka dia termasuk benda baru.

 

Jelasnya adalah, bahwa setiap benda-benda itu adalah baru, dengan bukti bahwa masing-masing sifat tersebut bisa hilang dan diganti oleh sifat lain, sedangkan sesuatu yang qadim itu tidak bisa hilang, baik qadim karena dzatnya atau karena yang lain, yakni ada benda qadim lain yang menjadikan adanya benda tersebut. Selama dzat yang qadim itu masih ada, atau yang menjadikan qadimnya itu masih ada, maka menurut akal benda tersebut tidak boleh hilang. Apabila telah mantap, bahwa sifat-sifat itu baru, maka kami katakan, bahwa asal esensi alam itu adakalanya qadim adanya dan terlepas dari sifat-sifat baru. Pendapat ini adalah batal (salah), karena sifat-sifat baru selalu menyertainya dan benda-benda tersebut tidak dapat terlepas dari sifat-sifat tersebut. Karena tidak mungkin benda-benda tersebut dapat terlepas dari sifat gerak, diam dan bentuk.

 

Ada kalanya dikatakan pula, bahwa alam itu baru dan sifat-sifat yang menyertainya juga baru. Oleh karenanya, tetaplah bahwa alam itu baru dan sifat-sifat itupun baru. Dengan demikian, maka dapat dipastikan, bahwa alam dan semua-isinya adalah baru, dan inilah yang dimaksudkan.

 

Adapun dalil, bahwa setiap benda baru mesti ada yang membuatnya adalah: Seandainya benda baru itu ada tanpa ada yang membuatnya, maka akan terjadi suatu keunggulan tanpa ada yang mengunggulkannya. Hal ini termasuk mustahil badihi. Bagi orang yang samar-samar, penjelasannya adalah akal udak dapat membenarkan, bahwa salah satu dari dua piringan neraca yang keduanya itu sama berat dan seimbang, misalnya yang kiri turun ke bawah sampai ke tanah karena sesuatu sebab, tiba-tiba piringan yang kanan mengungguli yang kini dan piringan yang kiri itu naik setinggi mungkin, tanpa adanya sebab yang mendorongnya,baik berupa kekuatan hewan, hembusan angin maupun benda lain yang jatuh padanya dan tidak ada sesuatu yang pantas untuk menjadi sebab keunggulannya. Barangsiapa yang membenarkan hal tersebut, maka orang itu dianggap dungu. Tidaklah ada perbedaan antara contoh ini dan seluruh kenyataan alam, baik itu benda konkrit maupun abstrak. Karena unggul tanpa ada yang mengunggulkan itu jelas termasuk hal yang mustahil.

 

Dengan demikian, maka dapat ditetapkan, bahwa adanya benda baru tanpa ada yang membuatnya adalah mustahil. Jadi, setiap benda baru pasti ada penciptanya, yang menciptakan dani tidak ada menjadi ada. Sempumalah hujah karni, bahwa alam yang baru ini pasti ada yang membuatnya dan yang membuat itu pasti ada (wujud), karena sesuatu yang tidak ada, jelas tidak dapat mengadakan sesuatu.

 

Dengan uraian tersebut di atas, maka wajib adanya Dzat Yang Mengadakan alam ini, dan mustahil jika tidak ada. Itulah inti pembahasan ini. Para ahli pikir memberi nama Dzat Pencipta alam ini dengan nama Tuhan alam (ilahul alam), sedangkan syari” at-syari’at memberi nama dengan nama keagungan, yaitu Allah swt.

 

  1. Al-Qidam (Maha Dahulu)

Allah swt. pasti bersifat qidam (dahulu) dan mustahil bagi-Nya memiliki lawan sifat qidam, yaitu huduts (baru).

 

Dalil atau bukti, bahwa Allah bersifat Qidam ialah seandainya Allah swt. itu baru, niscaya membutuhkan kepada yang membuat, dan yang membuat itu pun tentu bersifat baru, yang juga membutuhkan pada yang membuat lagi, dan begitu seterusnya, sehingga terjadi perputaran atau mata rantai. Masing-masing perputaran itu muhal (tidak mungkin). Sesuatu yang menyebabkan adanya salah satu dari dua hal itu, yakni perputaran atau tasalsul, yaitu barunya Allah swt. adalah mustahil. Apabila Allah dianggap baru itu mustahil, maka Allah itu berarti qadim. Inilah yang dimaksudkan.

 

Daur (lingkaran sebab akibat) ialah adanya masing-masing dari dua benda tergantung kepada adanya yang lain. Berarti masing-masing dari dua benda itu ada sebelum sebabnya wujud. Jadi, benda itu ada sebelum dzatnya sendiri ada. Ini jelas salah.

 

Apabila kami berkata, bahwa Tuhan yang adanya alam ini tergantung kepada-Nya, sedang adanya Tuhan itu sendiri tergantung pada alam, maka berarti alam itu ada sebelum ada Tuhan, padahal adanya Tuhan itu sendiri menjadi sebab adanya alam. Jadi, alam itu ada sebelum adanya Tuhan. Hal seperti ini jelas salah.

 

Adapun tasalsul ialah keadaan berturut-turut dan susul-menyusulnya beberapa hal sejak zaman azali'(tak ada permulaan), dan tidak ada habishabisnya. Akal menghukumi kemustahilan tasalsul, karena hal itu akan menjadikan kemustahilan, sedang sesuatu yang menjadikan mustahil, ia pun mustahil pula.

 

Para ulama telah mengemukakan beberapa bukti untuk menjelaskan kemustahilan terjadinya tasalsul ini. Kami sebutkan di sini penjelasan yang sekiranya mudah dipahami. Tanpa ragu lagi, bahwa akal memutuskan, bahwa Sesuatu yang dibatasi oleh dua batas itu pasti ada kesudahannya. Berkumpulnya sesuatu itu dalam dua batas dan tidak berkesudahan adalah tidak mungkin atau muhal.

 

Seandainya tasalsul itu jaiz menurut akal, maka kita dapat memperkirakan dua buah garis, yang keluar dari satu titik dalam segi tiga, yang kedua garis itu dapat terus memanjang tanpa batas kesudahan dan bagian-bagian keduanya itu sebagai sesuatu yang berurutan dan susulmenyusul tanpa kesudahan. Kemudian kita perkirakan ada jarak-jarak di antara kedua garis itu yang bertambah panjang, selama dua garis itu bertambah panjang dan keduanya itu menjadi saling berjauhan. Seperti gambar di bawah ini :

 

Apabila kita katakan, bahwa dua garis itu tidak ada batas kesudahannya maka jarak-jarak di antara kedua garis itu yang kita gambarkan dengan beberapa garis, tidak ada kesudahannya pula. Dengan demikian garis-garis itu harus berhenti pada garis-garis yang tidak berkesudahan itu. Padahal dia terbatas di antara dua batas, yaitu dua ganis.

 

Di muka sudah disebutkan, bahwa sesuatu yang terletak di antara dug batas, pasti akan berkesudahan. Berkumpulnya sesuatu yang terletak di antara dua batas dengan tidak ada kesudahannya adalah muhal.

 

Segala sesuatu yang menyampaikan kepadanya, yaitu tidak berkesudahan. nya dua garis yang kita gambarkan dengan tasalsul, dia itu muhal pula.

 

Setelah diterangkan, bahwa daur dan tasalsul itu muhal, maka pastilah, bahwa Tuhan yang menciptakan alam ini mustahil ada-Nya, disebabkan sesuatu yang lain. Jika tidak mustahil, maka akan terjadi daur (perputaran), yakni jika kita katakan, bahwa adanya Tuhan itu bergantung adanya alam ini, atau akan terjadi tasalsul jika kita katakan, bahwa adanya Tuhan itu bergantung pada adanya benda lain dan benda lain itu bergantung pada benda lain pula dan seterusnya, tanpa kesudahan. Masing-masing daur dan tasalsul itu adalah muhal, sebagaimana diterangkan di atas dan apa saja yang menyampaikan pada salah satu dari daur atau tasalsul, sehingga adanya Tuhan itu baru dan bergantung pada benda lain adalah muhal. Jika barunya Tuhan itu muhal, maka Tuhan itu pasti qadim (dahulu), karena tidak ada perantara antara baru (huduts dan qadim (dahulu). Wajiblah qadim bagi Allah swt. dan muhal huduts bagi-Nya, inilah yang dimaksudkan.

 

Kemudian,setelah adanya ketetapan qidam bagi Allah swt. dan muhal bagi-Nya, kami simpulkan bahwa qidam Allah itu karena Dzat-Nya, bukan karena orang lain, yakni benda lain yang menentukan keqidaman Allah. Sebab, jika dikatakan bahwa Tuhan itu qadim karena sesuatu yang lain, maka pembicaraan itu beralih pada sesuatu itu. Sesuatu itu dipertanyakan pula, apakah ia itu qadim dengan sendirinya atau karena yang lain? Dan seterusnya tanpa ada kesudahan dan tetap ada tasalsul yang hal itu jelas mustahil Kesimpulannya adalah bahwasanya Allah itu qadim (Maha Dahulu) dengan DzatNya sendiri tidak bersandar kepada yang lain.

 

  1. Al-Baqa’ (Maha Kekal)

Alyah swt itu Wajib bersifat Al-Baqa’ dan mustalul bagiNya memiliki sifat kebalikannya, yaitu Kana” (Binasa).

 

Buktinya bahwa Allah bersifat Al-Baqa’ talah tetapnya sifat qidam bagi Allah swt dan mustahil baru-Nya. Selama Allah itu qidam karena dzat-Nya, sedang Dzat-Nya tetap ada dan Dzat itu menjadikan adaNya. maka tidak mungkin Dzat itu rusak dan binasa. Dengan demikian. maka wajiblah Allah bersifat kekal. dan mustahil bagi-Nya bersifat kebalikanNya, yaitu rusak. Inilah yang dimaksudkan.

 

  1. Al-Mukhalafah lil Hawadits (Tidak sama dengan barang baru. makhluk)

Allah swt. itu pasu bersifat mukhalafah lil hawadits tidak sama dengan yang baru) dan mustahil bagi Allah bersifat kebalikannya, yaitu menyerupai barang-barang baru (mumasalatu lil hawadits). misalnya menyerupai salah satu benda-benda baru dalam ciri-ciri yang telah menjadi tabiatnya dan tidak dapat terlepas dari sifat-sifat tersebut. atau karena tabiatnya sendiri menerima sifat-sifat itu. baik sifat-sifat itu terdapat pada segala macam benda maupun sebagiannya. seperti: esensinya, jasmani. sifat. bertempat. tersusun dan terbaginya. keluarnya dari yang lainnya. melahirkan yang lainnya. bersambung dan berpisahnya. jenis hewan. tumbuh-tumbuhan. logam. perpindahannya dar) satu tempat ke tempat lain, emosionalnya. seperti tertawa. heran dan sebagainya.

 

Sebab. andaikata Allah menyerupai makhluk sedikit saja dari ciri-ciri tersebut, niscaya Dia menyerupai benda-benda baru itu. Karena sesuatu yang menyerupai benda Jain dalam satu cirinya saja. maka sesuatu itu berarti sama dengannya. Scandainya Tuhan itu seperti benda baru. niscaya Dia bisa menerima apa saja yang diterima oleh benda baru itu. seperti baru dan rusak. Sebab. sesuatu ang mungkm bagi salah satu dari dua hal yang serupa. mungkin juga sesuatu itu bagi yang lain. Dalil atau buku. bahwa Allah itu bersifat Qidam dan Baqa’ serta mustahil bagi-Nya sifat baru dan fana” telah jelas. Dengan pembahasan ini. jelaslah. bahwa Allah swt. tidak menyerupai barang-barang baru. Karena itu, wajib bagi-Nya bersifat mukhalafah lil hawadits (berbeda dengan barang-barang baru) dan mustahil bagi-Nya menyerupai barang-barang baru. Inilah yang dimaksudkan.

 

  1. Qiyamuhu Binafsih (Berdiri Sendiri)

Allah swt. itu wajib bersifat Qiyamuhu binafsih (BerdiriSendiri) dan mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu giyamuhu bighairihi (berdiri dengan yang lain), dalam arti Allah membutuhkan tempat yang di diami, atau kediaman untuk tempat tinggal atau penentu (mukhashshish) yang menentukan kepada-Nya atau sesuatu yang mengadakan (muhdits) akan adaNya.

 

Bukti bahwa Allah bersifat Qiyamuhu binafsihi ialah sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan sifat Almukhalafah lil hawadits (Allah berbeda dengan barang baru). Dalam pembahasan itu dijelaskan, bahwa Allah bukan esensi, dan bukan jasmani, sehingga tidak membutuhkan tempat. Sebab membutuhkan tempat adalah salah satu ciri esensi dan jasmani. Allah bukan pula benda yang membutuhkan tempat untuk ditempati, sebagaimana bendabenda lain, seperti warna, rasa, dan sebagainya yang mesti membutuhkan tempat sandaran.

 

Telah dijelaskan juga, bahwa Allah swt. itu qadim yang tidak membutuhkan penentu yang memberi ketentuan bagi-Nya dan tidak pula membutuhkan kepada dzat yang menciptakan-Nya.

 

Dengan demikian, maka jelaslah bahwa Allah swt. wajib bersifat giyamuhu binafsih (berdiri sendiri) dan mustahil bagi-Nya memiliki sifat giyamuhu bighairihi (berdiri karena yang lain). Inilah maksud pembahasan.

 

  1. Wahdaniyyah (Esa)

Allah swt. pasti bersifat Wahdaniyyah, yakni Allah itu Esa dalam dzat. sifat-sifat, dan perbuatan-Nya. Dan mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu Ta’addud (tidak Esa) dalam hal-hal tersebut, misalnya Allah tersusun dalam dzat, sifat-sifat atau ada sesuatu yang menyamai-Nya, baik dalam dzat maupun sifat-sifat-Nya, atau ada sekutu bagi-Nya dalam menciptakan suatu pekerjaan dari berbagai pekerjaan.

 

Adapun dalil atau bukti, bahwa Allah swt. tidak tersusun baik dalam dzat maupun sifat-Nya ialah seandainya Allah swt. itu tersusun dalam dza! atau sifat-Nya, niscaya Dia menyerupai barang baru dalam salah satu karakter dan dzat-Nya, yaitu tersusun sebagaimana telah diuraikan di atas dalam penjelasan tentang dalil sifat Almukhalafah lil hawadits (Allah itu berbeda dengan barang baru)yang menjadikan Allah itu baru seperti barangbarang baru. Padahal dalil yang menunjukkan wajibnya sifat qidam bagi Allah dan mustahil Allah itu baru, telah jelas, sebagaimana diuraikan di atas.

 

Bukti yang menunjukkan bahwa tidak ada satu benda pun yang menyamai Allah swt., baik dalam dzat maupun sifat-Nya ialah, seandainya ada sesuatu yang menyerupai Allah dalam dzat-Nya, maka wajib bagi sesuatu itu halhal yang wajib bagi Allah swt. dan mustahil pula atas sesuatu itu hal-hal yang mustahil atas Allah swt. Atau seandainya ada sesuatu yang menyerupai Allah dalam sifat-sifat-Nya yang wajib dan qadim, terutama sekali dalam hal kesempurnaan kekuasaan membuat sesuatu yang mungkin, niscaya sesuatu yang menyamai Allah dalam dzat maupun sifat-sifat yang wajib dan qadim tersebut adalah Tuhan pula.

 

Padahal apabila ada tuhan lain bersama Allah, maka alam semesta tidak akan ada, sebagaimana disyaratkan oleh firman Allah:

 

“Seandainya di langir dan di bumi ada tuhan selain Allah, niscaya langit dan bumi itu rusak”.

 

Maksudnya, seandainya dalam penciptaan langit dan bumi ada tuhan selain Allah, walaupun Allah bersama mereka, maka langit dan bumi itu pasti rusak dan tidak akan terwujud. Lebih jelasnya, uraian dalil ini ialah: Seandainya Tuhan alam semesta ini banyak, misalnya di sana ada dua Tuhan atau lebih, niscaya alam ini sama sekah tidak ada. Tetapi, ketiadaan alam ini adalah jelas batal (salah), sebab alam ini telah ada dan dapat disaksikan. Oleh karena itu, segala sesuatu yang menyebabkan alam ini tidak ada, berupa banyaknya Tuhan, jelas batil. Jika terdapat banyak Tuhan itu batal, maka nyatalah Allah swt. bersifat wahdaniyat. Inilah yang dimaksud.

 

Adanya Tuhan dua, itu menyebabkan tidak adanya alam semesta ini, karena keduanya adakalanya bersepakat untuk mewujudkan alam atau berselisih. Jika dua Tuhan itu akur atau sepakat, maka tidak mungkin keduanya mewujudkan alam. Karena masing-masing kedua Tuhan itu berhasil menciptakan alam sendiri-sendiri, sehingga terdapat dua alam semesta, padahal alam semesta ini hanya satu. Jika pembuatan alam yang dilakukan oleh dua Tuhan, menghasilkan satu alam semesta, berarti masing-masing dua Tuhan itu tidak dapat mewujudkan alam secara sendirian, tetapi bisa mewujudkan karena bersekutu dengan Tuhan lain. Jika demikian, maka dua Tuhan itu telah bergabung dan menjadi satu Tuhan, dan penciptaan alam ini dinisbatkan kepadanya, tidak dapat dinisbatkan kepada salah satu dari kedua Tuhan itu saja, karena Dia bagian dari dzat yang mewujudkan, bukan dzat yang mewujudkan dengan sendirinya. Padahal Tuhan alam semesta hanyalah Tuhan yang mewujudkan alam dengan sendirinya, karena Dia memiliki kekuasaan yang sempurna, sedangkan dzat yang tidak mandiri adalah lemah dan membutuhkan penolong.

 

Apabila dikatakan, bahwa hakikat Tuhan itu gabungan yang terdiri dari dua bagian, maka kami tegaskan bahwa adanya gabungan bagi Tuhan mustahil, karena Tuhan itu berbeda dengan benda-benda baru dalam ketentuan sifat-sifatnya yang antara lain tersusun. Tidak mungkin pula salah satu dan Tuhan itu mewujudkan alam, kemudian yang satunya lagi mewujudkan alam lain, karena demikian ini berarti mengadakan sesuatu yang sudah ada. Ini jelas muhalnya. Tidak mungkin pula salah satu dari dua Tuhan itu mewujudkan sebagian alam ini dan Tuhan satunya membuat sebagiannya lagi, karena hal itu menunjukkan kelemahan dua Tuhan itu sendiri, karena manakala kekuasaan salah satunya itu tergantung pada yang lain, maka tertutuplah jalan tergantungnya kekuasaan bagi Tuhan yang lain itu. Hal ini merupakan satu kelemahan yang meniadakankekuasaan terhadap segala sesuatu, sedangkan ketiada kekuasaan bagi Tuhan adalah muhal, sebagaimana akan dijelaskan pembahasan tentang wajib kesempurnaan kekuasaan Allah swt. atas segala sesuatu yang mungkin..

 

Jika dua Tuhan ini berselisih, yakni Tuhan yang satu dari kedua Tuhan itu bermaksud mengadakan alam, dan Tuhan yang lain bermaksud melenyapkan alam, maka tidak mungkin kedua kehendak Tuhan itu terlaksana dalam waktu yang sama, sebab tidak mungkin ada dua hal yang berlawanan dapat berkumpul, yaitu adanya alam dan lenyapnya dalam satu waktu. Hal itu jelas muhal.

 

Tidak mungkin juga kehendak salah satu dari dua Tuhan itu terlaksana, sedang kehendak Tuhan yang lain tidak terlaksana, karena hal yang demikian itu menunjukkan kelemahan Tuhan yang kehendak-nya tidak terlaksana. Tuhan yang lain pun seperti itu, karena antara kedua Tuhan itu terdapat persamaan. Dikatakan pula, apabila kehendak salah satu dari dua Tuhan itu terlaksana, sedang kehendak Tuhan yang lain tidak terlaksana, maka Tuhan yang kehendaknya terlaksana dialah Tuhan, dan yang lain bukan Tuhan, karena ia lemah. Selesailah kiranya bukti atau dalil sifat Al-Wahdaniyyah.

 

Bukti lain atas kemustahilan Tuhan itu berjumlah lebih dari satu, yaitu kepastian adanya Tuhan bagi alam semesta ini, dengan bukti bahwa bendabenda baru pasti ada yang membuatnya, dan apabila ada Tuhan lain yang adakalanya masing-masing dari dua Tuhan itu tidak mampu mewujudkan alam, maka masing-masing dua Tuhan itu bukanlah Tuhan, karena yang dianggap Tuhan, Dia lah yang cakap dan mandiri.

 

Boleh jadi salah satu dari dua Tuhan itu cakap, berarti Tuhan yang kedua sia-sia, tidak dibutuhkan. Padahal Tuhan tidak demikian halnya.

 

Adapun bukti bahwa Allah swt. tidak memiliki sekutu dalam segala perbuatamya, itu karena semua kejadian di alam ini, baik kejadian pada binatang, tumbuh-tumbuhan, tambang, atau gerak dari selain hewan, seperti beredarnya bintang-bintang dan berhembusnya angin, atau gerak hewan yang bukan dengan kehendaknya sendiri, seperti pertumbuhannya, gerakan yang disebabkan demam, maka semua itu sangat jelas, bahwa tidak ada yang ikut serta dalam mengadakan dan menjadikannya, kecuali Allah.

 

Di antara sesuatu yang diyakini oleh orang yang berakal, bahwa rupa dan bentuk yang dia sandang itu tidak dibuat oleh ayah-ibunya atau salah satu makhluk. Selanjutnya dapat dikatakan, bahwa bukti keesaan Allah dalam mewujudkan seluruh apa yang tersebut di atas itu sama dengan dalil bahwa Allah itu tidak memiliki sekutu dalam dzat dan sifat-sifat-Nya, karena dalam hal ini dapat kita katakan, seandainya di sana ada dua pencipta alam, boleh jadi keduanya itu bersepakat dalam mewujudkannya dan mungkin juga berselisih. Pembuktiannya telah sempurna, sebagaimana baru saja diterangkan di muka. Dengan demikian, maka jelaslah, bahwa tidak ada pencipta bendabenda di alam ini, kecuali Allah swt.

 

Adapun mengenai tejadinya gerakan orang yang diusahakan sendir (ikhuanyyah), seperti berdiri, berjalan dan sebagainya yang menciptakan dan yang mengadakan perbuatan itu adalah Allah juga. Buktinya ialah seandainya manusia itu sendiri yang mewujudkan dan menciptakan perbuatan. perbuatan itu, niscaya orang tersebut akan tahu perincian-perinciannya, Tetapi. pengetahuannya tentang perincian perbuatannya itu tidak benar. Oleh karenanya, apabila dia sendiri yang mewujudkan perbuatan itu, maka bataj (salah). Dengan demikian, maka yang mengadakan perbuatan manusia itu hakikatnya adalah Allah yang menciptakan seluruh makhluk, dan tidak ditemani oleh siapa pun.

 

Bukti ketidakbenaran manusia mengetahui perincian perbuatannya itu terlihat pada orang yang tidur. Dia melakukan perbuatan-perbuatan ikhtiari, namun ia tidak tahu terhadap perincian perbuatannya dan bagaimana keadaannya selama tidur.

 

Bukti lain terlihat pada orang yang menulis, dia membentuk huruf dan kata-kata dengan gerak jari-jarinya, tanpa merasakan terhadap bagian dan anggota jari-jarinya, seperti tulang-tulangnya, urat-urat, syarafnya, otot-otot dan sendi-sendinya, dan tidak tahu perincian gerak-gerik jari-jarinya, sehingga dengan mudah dapat membuat gambar-gambar dan lukisan-lukisan. Sesungguhnya nash-nash syarak telah banyak menyebutkan, bahwa yang menciptakan perbuatan manusia ialah Allah, sebagaimana firman Allah dalam Kitab-Nya yang mulia:

 

“Dan Allah yang menciptakan kamu dan apa-apa yang kamu kerjakan.”

 

Firman-Nya yang lain:

 

 “Apakah ada pencipta selain Allah?”

 

Bagi orang yang beriman, tetap berpegang pada nash-nash yang shahih yang terdapat dalam agama Nabi Muhammad saw. mereka menjadikannya sebagai dalil aqidah mereka menunjukkannya, bahwa yang yang membuat perbuatan-perbuatan manusia adalah Allah swt. Tetapi manusia itu tetap mempunyai usaha-usaha dalam melakukan perbuatannya yang ikhtiari. Usaha-usaha itulah yang merupakan tempat bergantung pahala dan siksa. Dengan dasar itu, benarlah kiranya menisbatkan perbuatan tersebut kepada manusia dalam ucapan kita sehari-hari, yang berbunyi: perbuatan manusia. Imam Abu Hanifah r.a. berkata dalam Fighul Akbar, yang teksnya sebagai berikut:

 

“Seluruh perbuatan hamba yang berupa gerak dan diam adalah usaha mereka. Menurut hakikatnya, yang menciptakan perbuatan itu adalah Allah”

 

Para Imam menafsirkan ucapan Imam Hanafi tersebut dengan kesimpulan, asal perbuatan manusia itu adalah dengan kekuasaan Allah, sedangkan yang mewujudkan menjadi ketaatan atau kedurhakaan adalah kekuasaan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, hamba itulah yang mengarahkan kemauannya pada perbuatan tertentu, tetapi ia menggantungkan kemampuannya kepada Allah. Oleh karena itu, hamba menjadi sebab bagi perwujudan perbuatan itu, seperti hubungan seluruh sebab dengan akibatakibatnya. Usaha itu dari manusia, di kala itu Allah dengan kekuasaan-Nya mewujudkan perbuatan tersebut. Inilah yang hak dan inilah pendapat moderat antara aliran-aliran yang berlebihan dan keterlaluan.

 

Kami tidak mengatakan, bahwa manusia tidak ikut campur tangan dalam seluruh perbuatannya, dan kami tidak mengatakan, bahwa Allah tidak ikut campur tangan dalam perbuatan-perbuatan manusia yang bersifat ikhtiari. Tetapi kami katakan, bahwa Allah menciptakan perbuatan, sedang hamba itulah yang melaksanakan. Karena usaha inilah manusia itu diberi pahala atau siksa.

 

  1. Al-Iradah (Berkemauan)

Allah wajib bersifat Iradah (berkemauan). Sifat itu merupakan sifat qadim yang tetap pada Dzat-Nya. Dengan sifat itu Dia membuat benda. benda yang mungkin dengan sifat jaiz-Nya. Mustahil bagi Allah sifat

 

kebalikannya yaitu Karahiyyah (terpaksa). Buktinya, ialah adanya ketetapan, bahwa alam ini tidak terjadi dengan sendirinya, namun terjadi karena dibuat oleh Allah. Dalam hal ini kami katakan, bahwa terjadinya alam diciptakan oleh Allah, itu ada kalanya dengan jalan terpaksa tanpa kemauannya, dan ada kalanya karena kemauan dan kehendaknya sendiri, yaitu Allah yang menghendaki adanya alam dengan pilihan-Nya dan menentukan sendin waktu yang dipergunakan untuk mewujudkan alam. Tidak mungkin adanya alam dengan jalan terpaksa tanpa kemauan. Karena jika demikian, sedang Allah itu qadim, maka pastilah alam itu qadim juga, sebab adanya alam adalah akibat dari Allah, dan akibat itu harus mengikuti sebab, tidak lepas dari padanya. Dan sudah ditetapkan, bahwa alam itu baru, ada sebelum tidak ada dan barunya alam adalah dari Allah dan tidak lepas dari kemauan-Nya. Sama sekali bukan karena terpaksa.

 

Dengan demikian, maka jelaslah, bahwa terjadinya alam itu karena kemauan Allah atau kehendak-Nya dan pilihan-Nya, serta Dia lah yang menentukan waktu penciptaannya.

 

Dengan uraian ini teranglah, bahwa Allah itu Tuhan bagi alam semesta yang berkemauan lagi Maha Memilih, maka wajiblah sifat Iradah (Berkemauan) bagi Allah, dan mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu Karahiyyah (terpaksa) atas Allah swt. itulah yang dimaksudkan.

 

  1. Al-Qudrah (Maha Kuasa)

Allah swt. itu pasti bersifat Al-Qudrah, yaitu sifat qadim yang ada pada Dzat-Nya, yang dengan sifat itu Allah mewujudkan dan melenyapkan makhluk. Dan mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu “Ajzu (lemah).

 

Bukti bahwa Allah bersifat Al-Qudrah ialah Allah menciptakan alam semesta dengan segenap kandungannya yang penuh dengan kebesaran dan keanehan, misalnya dunia hewan, tumbuh-tumbuhan, dan pertambangan yang ratusan ribu macamnya, yang mengagumkan akal fikiran. Tenggelamlah kepahaman dalam lautan keanehan, dan akal yang sehat tidak menganggap semua itu sebagai suatu yang terjadi secara kebetulan.

 

Termasuk hal yang sangat tidak masuk akal sehat, adalah bahwa dzat yang menciptakan alam semesta dengan penuh kebesaran, keagungan dan keanehan itu lemah dan tidak memiliki kekuasaan.

 

Dengan demikian, maka teranglah bahwa Allah swt., Tuhan alam semesta, yang menciptakan alam raya ini dari tidak ada dengan segala kebesaran, itu pasti memiliki sifat Al-Qudrah (Kuasa) dan mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu lemah (“ajzu). Inilah yang dimaksudkan.

 

  1. Al-Ilmu (Maha Mengetahui)

Allah itu wajib memiliki sifat Al-ilmu, yaitu sifat qadim yang ada pada Dzat-Nya, yang dengan sifat itu terbukalah segala sesuatu, baik wajib, mustahil maupun jaiz. Allah mengetahui segala sesuatu yang wajib, mustahil dan jaiz bagi-Nya dan mustahil bagi Allah memiliki sifat kebalikannya, yaitu Jahlu (bodoh).

 

Bukti bahwa Allah bersifat Al-Ilmu, yaitu penciptaan alam oleh-Nya di dalamnya dengan keajaiban dan keanehan disertai kerapian dan keteraturan yang akal pikiran menjadi bingung dan tertegun dalan menanggapi kerumitan ciptaan-Nya. Hal ini akan menjadi semakin jelas bagi orang yang memikirkan sesuatu yang paling dekat dengan dirinya, yaitu diri manusia itu sendiri yang mengandung penciptaan yang cemerlang dan penuh kerapian dan keteraturan yang mengagumkan pemikiran.

 

Apalagi jika mau berpikir tentang keagungan bintang-bintang dan susunannya, keajaiban dunia hewan, tumbuh-tumbuhan, pertambangan dan macam-macam kesamaan dan perbedaan yang terkandung di dalamnya, dan berbagai keajaiban-keajaiban lainnya.

 

Suatu hal yang mustahil menurut akal yang sehat, apabila dzat yang menjadikan alam semesta dengan penuh keindahan, kerumitan dan mengherankan itu bodoh, tidak pandai.

 

Dengan uraian ini, maka jelaslah bahwa Allah swt., Tuhan alam semesta yang menciptakan alam dengan penuh kerapian, itu pasti memiliki sifat AlIlmu. Dan mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu bodoh (jahlu). Inilah yang dimaksudkan.

 

Penjelasan tentang bukti wajibnya sifat Al-Gudrah dan Al-lmu bagi Allah secara sederhana dapat diperhatikan pada jam. Orang yang memikirkan jam yang dipergunakan sebagai tanda waktu, dimana jam itu berisi alat-alat elektronik yang rapi dan teratur, sehingga jam itu dapat memenuhi tujuannya dan menjadi pedoman mengetahui waktu secara tepat sampai sekon-sekonnya, Maka, tak ragu-ragu lagi bahwa jam itu ada pembuat yang telah membuatnya, Pembuatnya ini mempunyai kekuasaan yang cukup untuk membuat jam itu. Pembuatnya juga memiliki ilmu yang cukup untuk merapikan dan mengaturnya, sehingga jam itu memenuhi tujuan yang dimaksudkan.

 

Barangsiapa yang membenarkan, bahwa jam itu terjadi sendirinya karena kebetulan, tanpa ada orang yang membuat dan menatanya, atau pembuatnya itu lemah, dua tangan dan kedua kakinya terputus, tidak mengetahui ilmu teknik dan perakitannya, apalagi pembuatnya itu pikirannya dungu, bodoh terhadap seluruh ilmu, sedangkan pembuat itu jelas mampu membuat jam dengan rapi dan teratur. Maka, orang yang membenarkan pendapat ini termasuk golongan orang-orang yang tolol, yang tidak dapat membedakan antara langit dan bumi,

 

Demikian juga apabila kita merenungkan tentang alam ini dan segenap kandungannya, keajaiban bintang-bintangnya, keanehan dan keragaman hewan-hewannya, tumbuh-tumbuhan dan pertambangannya, yang pengetahuan mengenai hal itu telah memenuhi halaman-halaman buku, dan kami singkat dalam mengemukakan kebesaran dan keanehan alam itu, semua itu dapat diketahui dengan menelaah kitab-kitab yang khusus membicarakan ilmu atu dengan pembahasannya yang memadai. maka dengan kemantapan hati. kita tetapkan bahwa alam dengan seluruh rahasianya pasti ada penciptanya. yang telah membuat dengan rapi dan teratur. memperbanyak macam-macamnya serta memberi kelebihan satu per satunya.

 

Dialah Maha Kuasa, dengan kekuasaan yang sempurna dan mengetahui dengan pengetahuan yang sempurna pula. Mustahil Dia lemah dan bodoh. Barangsiapa yang menganggap pekerjaan agung dan mengherankan itu terjadi dengan sendirinya dan secara kebetulan saja, atau anggapan lain yang bodoh lagi tidak dapat memangkap penemuan dan pengetahuan. maha jelas orang tersebut adalah orang yang paling dungu dan paling bodoh, dia tertutup oleh keraguan dan omong kosong yang salah, karena naluri akal yang sehat menolak kebenaran dakwaannya yang salah itu.

 

Kami yakin terhadap apa yang kami percayai, bahwa alam semesta ini adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui. Allah Maha Suci dari perkataan orang-orang dzalim, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung.

 

  1. As-Sam’u (Maha Mendengar)

Allah swt. itu pasti bersifat As-Sam’u, yaitu suatu sifat qadim yang lekat pada Dzat-Nya, tanpa mempergunakan daun telinga dan lubangnya. Dengan sifat itu terungkaplah segala sesuatu yang di dengar-Nya. Dan mustahil bagi Allah sifat kebalikannya yaitu Shamam (tuli).

 

Bukti bahwa Allah swt. bersifat As-Sam’u ialah karena sifat tuli itu merupakan sifat negatif, sedangkan sifat negatif bagi Tuhan alam semesta yang telah menciptakan alam dengan sempurna dan memberi pendengaran kepada sebagian besar makhluk-Nya, yang pendengaran itu merupakan nikmat-Nya yang paling besar adalah sangat mustahil. Apabila tuli itu muhal bagi Allah, maka Allah swt. wajib bersifat As-Sam’u (Mendengar). Inilah yang dimaksudkan.

 

  1. Al-Bashar (Maha Melihat)

Allah swt. itu pasti bersifat Al-Bashar, yaitu suatu sifat qadim yang lekat pada Dzat-Nya, tanpa menggunakan biji mata dan orang-orangan mata. Dengan sifat itu terungkaplah segala sesuatu yang dilihat-Nya. Mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu A’ ma (buta).

 

Bukti bahwa Allah swt. bersifat Al-Bashar ialah karena sifat buta itu merupakan sifat negatif, sedangkan sifat negatif bagi Allah swt. yang telah menciptakan alam dengan sempurna dan menghiasi kepada sebagian makhlukNya dengan nikmat penglihatan, adalah muhal. Apabila buta bagi Allah itu muhal, maka wajib baginya sifat Al-Bashar (Melihat). Inilah yang dimaksudkan.

 

  1. Al-Kalam (Maha Berfirman)

Allah swt. itu pasti bersifat Al-Kalam, yaitu suatu sifat qadim yang lekat pada Dat-Nya. Firman-Nya itu tanpa huruf dan tanpa suara. Sifat itu menunjukkan hal-hal yang wajib, mustahil dan jaiz, baik yang sudah ada maupun yang akan ada. Dengan sifat ini Allah memben pengertian tentang sesuatu yang dikehendaki-Nya kepada salah satu hamba-hamba-Nya, dan mustahil atas-Nya sifat kebalikannya, yaitu Bukmu (bisu).

 

Bukti, bahwa Allah bersifat Al-Kalam ialah, karena bisu itu adalah sifat negatif, sedangkan sifat negatif bagi Allah, Tuhan alam semesta yang telah menciptakan alam semesta dan menyempurnakan sebagian makhluk-Nya dengan bisa bertutur kata adalah muhal. Apabila bisu itu mustahil bagi Allah, maka Dia pasti bersifat Al-Kalam (Berfirman). Inilah yang dimaksudkan.

 

Penjelasan tentang buku wajibnya sifat mendengar, melihat dan berfirman bagi Allah swt. dan mustahilnya kebalikan tiga sifat tersebut yaitu tuli, buta dan bisu dengan uraian yang sederhana ialah, bahwa sembilan sifat yang terdahulu bagi Allah telah ditetapkan, yaitu: wujud (ada), qidam (dahulu), Baqa’ (kekal), mukhalafatu lil hawadits (berbeda dengan barang baru), giyamuhu bi nafsih (berdiri dengan sendiri-Nya), wahdaniyah (esa), iradah (kemauan), gudrah (kuasa), dan ilmu (mengetahui). Sifat-sifat tersebut menjadi pusat sifat ketuhanan, dan menjadi pusat bahasan adanya Tuhan yang bersifat dengan sifat-sifat tersebut, yang cukup dalam mengarahkan alam semesta ini dan dapat diterima oleh akal yang sehat. Apabila kita merenungkan tentang keadaan Tuhan Yang Maha Suci dan keindahan hasil ciptaan-Nya serta kesempurnaan, kerapian dan keteraturan kandungannya yang Dia berikan beserta segala sesuatu yang menjadi kelangsungan, dan kebaikan keadaannya, maka kita semakin yakin, bahwa apabila hasil ciptaanNya demikian sempurna, maka sangat mustahil jika Allah yang membuatnya bersifat yang tidak sempurna, karena dalam pemikiran kami tidak ada sesuatu dapat mengadakan sesuatu yang sama dengan dirinya. Apalagi sesuatu yang tidak sempurna dapat menciptakan sesuatu yang sempurna, atau sesuatu yang sempurna dapat menciptakan sesuatu yang lebih sempurna daripadanya. Manusia adalah makhluk yang paling pandai dan paling menguasai bidang pertukangan. Bagaimanapun pandainya ta membuat dan mencipta. namun buatannya itu tidaklah dapat mendekati kesempurnaan yang ada pada dirinya, apalagi membuat sesuatu yang menyamai atau lebih sempurna daripada dirinya. Manusia tidaklah dapat membuat tumbuh-tumbuhan. apalagi hewan atau manusia. Bahkan scandainya ada schelai rambut rontok dari badannya, pasti dia tidak mampu mengembalikan sebagaimana keadaan semula.

 

Apa yang kalian lihat, yang dikerjakan oleh tangan manusia berupa tumbuhnya tumbuh-tumbuhan dan membiaknya hewan, itu semata-mata perbuatan yang secara langsung dijadikan oleh Allah swt. sebagai sebab yang biasa dalam pembiakan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Engkau melihat mereka itu menaburkan benih di tanah yang mendapat sinar matahari dan disiram dengan air, maka daripadanya tumbuhlah tumbuh-tumbuhan. sedangkan ia sendiri tidak tahu, bagaimana benih itu tumbuh dan terjadinya ciri-cirinya dalam berbagai warna, rasa, bau, dan sebagainya. Demikian juga orang yang meletakkan telur di tempat yang hangat, maka menctaslah burung daripadanya. Ia tidak tahu. bagaimana burung itu terjadi. bagaimana terbelahnya pendengaran dan penglihatan, bagaimana terbentuknya daging. darah dan seluruh organ tubuhnya.

 

Dengan demikian, maka jelaslah bahwa manusia itu tidak dapat membuat tumbuh-tumbuhan dan hewan, hanya saja mereka menjadi sebab dalam pembuatannya itu. Mereka sendiri ternyata tidak mengetahui cara tumbuh keduanya itu dari asalnya. Tuhanlah yang menjadikan keduanya itu.

 

Atas dasar semua penjelasan tersebut, kami pastikan bahwa Tuhan inilah yang telah menciptakan alam semesta dari tidak ada, dengan berancka ragam yang mengagumkan pemikiran. Sebagian makhluk-Nya, Dia lengkapi dengan pendengaran, penglihatan dan pembicaraan.

 

Maka, pastilah Tuhan itu mempunyai tingkat kesempurnaan yang jauh, melebihi makhluk-Nya di dalam sifat-sifat-Nya, yang telah kami tetapkan berdasar hukum akli. Dan masing-masing sifat itu memiliki kesempurnaan yang sesuai dengan Allah swt. Jika tidak demikian. maka Dia di bawah hasil ciptaannya, dan hal itu jelas bertentangan dengan apa yang dibenarkan Oleh akal pikiran. Maka kita percaya. bahwa Allah itu Maha Mendengar.

 

Maha Melihat lagi Maha Berfirman, bahkan bersifat dengan seluruh sifat, Sifat kesempurnaan yang sesuai dengan sifat Ketuhanan. Mustahil bagi AL lah, memiliki sifat-sifat seperti tuli, buta, bisu, sebab Dia-lah yang menciptakan pendengaran, menjadikan penglihatan dan menggerakkan lidah untuk berbicara, sebagaimana mustahil atas-Nya kekurangsempurnaan sifat. Sifat itu. Karena Dia telah membuat kesempurnaan pada benda-benda ciptaan. Nya.

 

Cukuplah bagi kita umat Islam, dalam mengimani tiga sifat wajib bagi Allah (Al-Bashar, As-Sam’u, dan Al-Kalam) dengan dalil firman Al. lah swt.:

 

“Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”

 

“Dan Allah berfirman terhadap Musa dengan benar-benar berfirman”

 

Dengan mengetahut dalil firman Allah swt. tersebut, kita terhindar dari taklid, sebagaimana yang telah ditetapkan.

 

  1. Al-Hayat (Maha Hidup)

Allah itu pasti memiliki sifat Al-Hayat, yaitu suatu sifat qadim yang ada pada Dzat-Nya, yang dibenarkan oleh hukum akal, sebagaimana aka! membenarkan Allah bersifat dengan sifat-sifat yang agung, seperti Al-Qudrah (Kuasa), Al-Iradah (Berkemauan), Al-Ilmu (Berpengetahuan). Dan mustahil bagi-Nya sifat kebalikannya, yaitu maut (mati).

 

Bukti bahwa Allah swt. bersifat Al-Hayat ialah seandainya Allah swt. itu mati, niscaya tidak benar Dia bersifat dengan sifat-sifat yang telah dibuktikan wajibnya bagi Allah, seperti kuasa, berkemauan dan pengetahuan. Tetapi bukti yang menunjukkan, bahwa Allah pasti bersifat dengan sifat-sifat tersebut, telah jelas, sebagaimana telah diuraikan di atas, maka muhal Allah itu bisa mati. Apabila muhal Allah dapat mati. maka wajiblah Dia bersifat Al-Hayat (hidup). Inilah yang dimaksudkan.

 

III. SIFAT-SIFAT ALLAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN SESUATU DAN YANG TIDAK BERHUBUNGAN

 

Sifat-sifat Allah tiga belas. yang telah kami jelaskan bukti-bukti tentang wajibnya sifat-sifat tersebut bagi Allah dan mustahilnya sifat-sifat kebalikannya itu ada dua bagian:

 

  1. Ada yang tidak berhubungan dengan sesuatu

Sifat-sifat wajib Allah yang tidak berhubungan dengan sesuatu itu ada tujuh, yaitu: Al-Wujud, Al-Qidam, Al-Baga, Al-Mukhalafatu lil hawadiis, Al-Qiyamuhu bi nafsih, Al-Wahdaniyah, Al-Hayah.

 

Pengertian tidak berhubungannya sifat-sifat tersebut dengan sesuatu ialah: Allah dalam menentukan sesuatu, mewujudkan. memperlihatkan dan menunjukkannya itu tidak menggunakan sifat-sifat tersebut.

 

  1. Ada yang berhubungan dengan sesuatu

Sifat-sifat wajib Allah yang tidak berhubungan dengan sesuatu itu ada enam, yaitu: Al-Iradah, Al-Qudrah, As-Sam’u, Al-Bashar. Al-Ilmu dan Al-Kalam.

 

Sifat Al-Qudrah dan Al-Iradah berhubungan dengan sesuatu yang jaiz saja, dan tidak berhubungan dengan sesuatu yang wajib dan mustahil sifat Al-Iradah berhubungan dengan sesuatu yang jaiz dengan hubungan menentukan. Dengan sifat Al-Iradah itu, pada zaman azali Allah menentukan barang jaiz dengan kejadian yang jaiz bagi-Nya. Misalnya pada zaman azali Allah menentukan Zaid akan diciptakan atau tidak. Jika diciptakan, maka ia akan bersifat begini, pada masa ini, tempat ini. daerah bumi ini dan sebagainya. Dengan ketentuan ini, maka barang jaiz itu pasti sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah kepadanya dengan IradahNya dan mustahil akan menyimpang dari ketentuan itu. Karena seandainya barang tersebut berbeda dengan apa yang telah dikehendaki oleh Allah. maka pastilah Allah itu terpaksa dan dipaksa. Dalam kerajaan-Nya, berarti terjadi Sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya. Keadaan seperti ini untuk makhluk manusia saja tidak menyenangkan, apalagi bagi Allah Maha Pencipta, Raya dani segala raja, dan Maha Suci lagi Maha Luhur.

 

Sifat Al-Qudrah berhubungan dengan sesuatu yang jaiz dengan hubungan yang bersifat memberi otoritas untuk menciptakan atau meniadakan sesuaty itu sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh Iradah-Nya pada zaman azal:. Misalnya, apabila pada zaman azali Allah berkehendak menjadikan Zaid dengan sifat ini, pada masa ini, di tempat itu, maka apabila tiba masa yang iradah Allah yang berhubungan dengan penciptaan Zaid, berhubungan pula dengan Qudrah Allah untuk menciptakan Zaid.

 

Kemudian Allah mewujudkan Zaid menurut sifat dan tempat yang telah ditentukan oleh Iradah-Nya.

 

Demikian pula apabila Iradah Allah berhubungan dengan meniadakan Amr dengan cara tertentu, maka berhubungan pula gudrah-Nya dengan meniadakan Amr itu. Allah meniadakan Amr dengan gudrah-Nya sesuai dengan iradah-Nya, tidak berbeda sedikit pun. Jika tidak demikian, maka pasti ada perselisihan dalam sifat Iradah-Nya dan ini adalah muhal, sebagaimana uraian terdahulu.

 

Sifat Al-Qudrah dan Al-Iradah Allah swt. masing-masing tidak berhubungan dengan barang-barang wajib, baik dalarn hal mengadakan atau menjadakannya, seperti dzat dan sifat-sifat-Nya dan tetapnya barang pada tempat. Dua sifat tersebut juga tidak berhubungan dengan barang yang mustahil, seperti adanya sekutu bagi-Nya, dan menyatukan dua hal yang berlawanan, seperti Zaid ada dan tidak ada dalam satu waktu. Karena barang yang wajib bagi Allah ada secara pasti, dan tidak mungkin berubah dan ada menjadi tidak ada. Oleh sebab itu, sifat Al-Qudrah dan Al-lradah Allah tidak berhubungan dengan wajib, tidak juga dalam hal menciptakannya, karena hal itu mewujudkan apa yang sudah ada dan itu adalah muhai: juga tidak berhubungan dengan meniadakan, karena mustahil tidak adanya dan keluar dari adanya, karena barang yang mustahil itu pasti tidak ada dan tidak dapat ada. Oleh karena itu, sifat Al-Qudrah dan Al-Iradah Allah tidak berhubungan dengan sesuatu yang mustahil: baik meniadakannya karena hal itu menghasilkan apa yang sudah. dan itu adalah muhal, maupun mengadakannya, karena muhal adanya dan keluarnya dari barang tidak ada.

 

Sebagai catatan, apabila ada sescorang bertanya: “Apakah Allah kuasa meniadakan barang yang wajib atau mewujudkan barang yang mustahil, seperti mencipta sekutu bagi-Nya” Sebagai jawaban yang sopan kami katakan: “Sesungguhnya bukti-bukti sudah menunjukkan, bahwa kekuasaan Allah itu tidak berhubungan dengan barang wajib dan tidak pula berhubungan dengan barang mustahil, baik mengadakan maupun meniadakannya. Sedang yang anda tanyakan itu adalah yang termasuk hal wajib atau termasuk hal yang mustahil, padahal gudrat Allah tidak berhubungan dengan keduanya itu”. Kami tidak mengatakan, bahwa Allah tidak kuasa atas demikian itu.Karena jawaban yang demikian ini termasuk tidak sopan terhadap hadlirat Allah dan memberi kesan lemah kepada-Nya, sedangkan Dia Maha Suci dari yang demikian.

 

Adapun sifat As-Sam’u dan Al-Bashar itu berhubungan dengan seluruh barang yang ada, baik wajib maupun jaiz, dengan hubungan yang bersifat menyingkapkan. Kedua sifat itu tidak berhubungan dengan barang yang tidak ada, baik mustahil maupun jaiz. Allah swt. melihat kepada Dzat-Nya yang mulia, sifat-sifat-Nya dan mendengar firman-Nya, sebagaimana Dia melihat dan mendengar pada sesuatu yang dilihat dan didengar dari makhluk-Nya yang jaiz. Allah swt. melihat benda yang paling kecil di malam yang gelap gulita serta mendengar derap jalannya pada batu yang licin, karena penglihatan dan pendengaran-Nya tidak seperti penglihatan dan pendengaran makhluk yang banyak kekurangannya, karena daya penangkapannya itu tergantung pada syarat-syarat dan sebab yang biasa.

 

Adapun sifat “Al-Ilmu dan Al-Kalam itu berhubungan dengan sesuatu yang wajib, mustahil dan jaiz, balk ada maupun tidak ada. Sifat Al-Ilmu Allah berhubungan dengan hal-hal ini dengan hubungan yang bersifat penyingkapan. Allah dengan sifat Al-Ilmu-Nya dapat mengetahui sesuatu yang wajib yang benar-benar wajib, seperti dzat dan sifatsifat-Nya yang Suci. Diketahui-Nya pula hal-hal yang mustahil, yang benar-benar mustahil, seperti ada sekutu bagi-Nya. Allah mengetahui sesuatu yang jaiz yang benarbenar jaiz, baik ada maupun tidak ada, akan ada atau tidak.

 

Allah mengetahui apa yang ada padanya dan tidak ada sesuatu yang lepas dari Ilmu-Nya, baik secara global maupun detail, di bumi atau di langit. Allah mengetahui jumlah pasir, tetesan air hujan, daun-daun pepohonan, dan dzat makhluk-Nya. Pengetahuan Allah tidak ada batasnya dan telah meliputi segala sesuatu.

 

Adapun sifat Al-Kalam itu berhubungan dengan sesuatu yang mustahil dan jaiz dengan hubungan yang bersifat menunjukkan (dalalah). Firman Allah yang tanpa huruf, tanpa suara itu menunjukkan setiap barang yang wajib, mustahil dan jaiz, baik yang tidak ada dengan segala apa yang ada padanya. Dengan sifat Al-Kalam pula Allah memben pengertian kepada seluruh hambahambanya-Nya yang dikehendaki-Nya, seperti malaikat dan para rasul-Nya.

 

  1. KEWAJIBAN MENGIMANI SEMUA SIFAT DAN NAMA-NAMA ALLAH SWT.

 

Ketahuilah, bahwa kemantapan keyakinan kami, kaum muslimin, bahwa Nabi Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muththalib adalah utusan Allah dengan bukti mukjizat yang luar biasa, yang tampak di hadapan beliau yang menjadi bukti dani Allah, yang membenarkan atas pengakuan kerasulannya. Sekiranya sudah tetap bahwa Nabi Muhammad saw. itu utusan Allah, maka setiap yang diberitakan oleh beliau adalah pasti benar dan mustahil beliau berdusta, sebagaimana akan dijelaskan pada Bab II, insya Allah.

 

Kita wajib membenarkan segala sesuatu yang beliau bawa dalam nashnash syan’at behau, berupa penetapan sifat-sifat Allah swt. Dalam Al-Qur’an yang mulia dan hadits beliau yang suci terdapap nash-nash yang memberi pengertian tentang sifat Allah dan mustahil sebagaimana sifat-sifat yang telah disebutkan di muka, disertai dengan dalil akli untuk menetapkan sifat-sifat tersebut bagi Allah dan mustahil kebalikan dari sifat-sifat tersebut bagiNya. Sifat-sifat itulah yang menjadi pusat Ketuhanan dan keagungan sifat Ketuhanan itu.

 

Dalam nash-nash syari’at terdapat pula penjelasan tentang sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah swt. antara lain: bahwasanya Allah itu Maha Adil, Maha Bijaksana, tempat meminta, Pemberi petunjuk, Pencipta, Pemberi rezeki, berdiri dengan Dzat-Nya dan sebagainya, yang telah tersebut dalam naSh-nash luhur bagi-Nya yang ada dalam nash syari’at Nabi Muhammad saw. wajib diimani, karena yang memberitahukannya adalah Rasulullah yang benar dan pasti benarnya, dengan dasar bukti-bukti kerasulan beliau dari sisi Allah swt.

 

Sebagaimana nash-nash syari’at membawa ketetapan sifat-sifat Allah swt. maka nash-nash itu juga membawakan ketetapan nama-nama-Nya, yang dengan nama-nama itu Dia menamakan diri-Nya. Di antaranya adalah “Allah”, suatu nama khusus bagi-Nya dari ini adalah lafadh yang mulia, sebagaimana bahasa Arab telah mengkhususkan lafadh itu bagi Tuhan Yang Maha Suci, sejak sebelum diutus Nabi Muhammad saw. Kemudian pula syari’at beliau membawa nama itu juga khusus bagi-Nya.

 

Pemberian nama Tuhan dengan nama itu adalah bersifat syari’at, yang kami dasari nash-nash syari’at. Demikian juga nama-nama Allah swt. yang lainnya. Pemberian nama dengan masing-masing nama-Nya adalah berdasar syareat, tidak boleh memberi nama dengan nama yang tidak datang dari syari’at yang mulia. Inilah pengertian perkataan para ulama, bahwa namanama Allah itu taugifi (berdasar dalil syara’), maksudnya penetapan setiap nama Allah itu atas dasar syan’at yang mulia. Tidak boleh menetapkan nama bagi-Nya tanpa dasar syari’at.

 

V. NASH-NASH MUTASYABBIHAT DAN SIKAP AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

 

Ketahuilah, bahwa dalam syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. terdapat nash-nash yang menyifati Allah swt.dengan sifat-sifat kesempurnaan. Sebagian sifat-sifat itu telah dibuktikan oleh dalil akli akan tetapnya sifat-sifat tersebut bagi Allah swt. dan sebagian yang lain tidak. Tetapi ketika dijelaskan oleh Rasul saw. kebenaran beliau dibuktikan dengan mukjizat dan menurut akal tidak ada penghalang yang menghalangi tetapnya sifat-sifat tersebut bagi Allah swt., maka kami percaya dan membenarkannya.

 

Sifat-sifat Allah yang tidak dibuktikan oleh akli itu misalnya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya, memberi pahala orang yang taat dan menyiksa orang yang maksiat (durhaka).

 

Dalam nash-nash syari’at yang terang telah terdapat penyandaran atau penisbatan sesuatu kepada Allah swt. yang menurut zhahirnya memberi kesan adanya persamaan dan keserupaan Allah dengan barang-barang baru. Nashnash seperti itu disebut nash-nash mutasyabbihat. Padahal dalil akli telah menetapkan wajibnya perbedaan Allah swt. dengan barang-barang baru dan mustahil Allah menyerupainya. Dalil naqli pun telah menjelaskan demikian. Allah berfirman:

 

“Tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat”

 

Kita yakin, bahwa nash-nash yang mutasyabbihat itu mempunyai pengertian-pengertian shahih yang layak bagi Allah swt. dan bebas dari adanya kesamaan Allah dengan barang-barang baru. Pengertian yang dimaksud bukanlah pengertian yang secara sepintas dipahami dari arti harfiah nash-nash yang mengandung pengertian adanya persamaan dengan barangbarang baru. Kami serahkan hakikat pengertian yang sebenarnya kepada Allah swt. Dengan cara seperti ini keyakinan dan keimanan kita menjadi bersih dari menyamakan Allah dengan barang-barang baru. Kita serahkan kepada-Nya pengertian yang dikehendaki-Nya terhadap nash-nash itu. Demikianlah akidah ulama’ salaf ra. yang shaleh.

 

Tetapi, ketika muncul beberapa sekte yang menyimpang berpedoman dengan dhahir nash-nash mutasyabbihat itu dan meyakini makna-makna harfiah nash-nash tersebut, yang menetapkan kesamaan Allah swt. dengan barang baru dan kebid’ahan mereka itu dikhawatirkan mempengaruhi orang-orang yang lemah agama, maka ulama’ mutaakhirin mentakwilkan nash-nash yang mutasyabbihat itu dengan takwilan yang layak dan sesuai dengan dalil-dalil akli seperti yang tertera pada kitab-kitab tafsir dan syarahsyarah hadits. Pentakwilan-pentakwilan itu pada mulanya untuk menolak aliran yang penyimpang (ahli bid’ah) dan untuk memantapkan keyakinan orang-orang yang lemah. Seolah-olah mereka berkata: selama nash-nash mutasyabbihat itu mengandung pengertian-pengertian yang benar, sesuai dengan dalil-dalil akli dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, maka harus ditakwilkan dengan takwilan yang sesuai antara nash-nash mutasyabbihat tersebut dan dalil-dalil yang menunjukkan Wajibnya perbedaan Altah dengan barang-barang baru dan mustahilnya persamaan Allah dengan barang-barang baru. Sehingga bisa selamat dari keyakinan yang dapat mengeluarkan seseorang dari keimanan. Kita mohon perlindungan dari yang demikian ini kepada Allah.

 

Dalam menyikapi nash-nash mutasyabbihat ada dua cara, sebagaimana akan diterangkan. Di dalam Al-Qur’an terdapat firman Allah swt yang tergolong mutasyabbihat. seperti:

 

Ya Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy

 

Tangan Allah di atas tangan mereka

 

Dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya

 

Dan datanglah Tuhanmu dan sebagainya

 

Dalam hadits Nabi Muhammad saw. yang mulia juga terdapat sabda Rasulullah saw. yang termasuk mutasyabbihat. antara lain:

 

Aku telah melihat Tuhanku dalam rupa yang sangat bagus

 

Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Perkasa meletakkan kaki-Nya di api

 

Tuhan kalian sama turun ke langit dunia dan sebagainya.

 

Jalan yang paling selamat yang ditempuh oleh ulama salaf yang shalih ra. ialah hendaknya kita meyakini, bahwa nash-nash itu mempunyai pengertian-pengertian yang tidak seperti arti harfiahnya, dan pengertian itu benar dan cocok dengan dalil-dalil akli dan naqli yang menunjukkan wajibnya perbedaan Allah dengan barang-barang baru. Kita mempercayainya dan kita serahkan hakikat pengertian yang sebenarnya kepada Allah swt. Cara yang demikian ini sudah cukup untuk menyelamatkan iman.

 

Duduknya Allah di atas Arasy adalah menurut sifat-sifat-Nya yang layak dengan-Nya, tidak seperti duduknya makhluk yang membutuhkan materi dan arah. Turun-Nya ke langit dunia adalah menurut sifat-sifat-Nya yang layak dengan-Nya, tidak seperti turunnya makhluk yang mesti pindah dari satu tempat ke tempat lain, demikian juga datangnya. Kita katakan pula, bahwa Allah swt. mempunyai tangan, dan telapak kaki, namun tidak seperti tangan dan telapak kaki anggota tubuh kita, tetapi anggota-anggota yang sesuai dengan Allah Yang Maha Suci, yang tidak menerima bagian-bagian dan ukuran-ukuran. Allah Maha Tahu tentang hakikat pengertian-pengertian yang dimaksud oleh nash-nash tersebut. Demikianlah komentar tentang nashnash mutasyabbihat.

 

Apabila Kita udak melakukan pencntangan atau penolakan aliran orang – orang yang menyimpang (ahli bid’ah). yang menuduhkan adanya persamaan Allah dengan barang-barang baru, karena berpegang pada zhahir-zhahir nash. atau keinginan untuk memantapkan keyakinan orang-orang yang lemah agama. maka kita menyikapi nash-nash mutasyabbihat tersebut dengan menggunakan cara kedua, yaitu dengan cara pentakwilan. bahwa nash-nash itu mengandung pengertian-pengertian yang tidak seperti dipahami secara harfiyah, yang pengertian itu tidak menetapkan adanya persamaan Allah dengan barang-barang baru. Dengan membawa pengertian ke situ, maka sesuailah antara dalil-dalil akli dan naqli yang menunjukkan kesucian Allah swt. dari menyamai barang-barang baru.

 

Dengan cara pentakwilan seperti itu kita aman dari kesalahan dalam akidah yang mungkin dapat menyebabkan kekafiran -kita mohon perlindungan kepada Allah-. Jelasnya talah, bahwa yang dimaksud dengan istawaa di atas Arasy dapat diartikan menguasai Arasy, sebagaimana kata seorang penyair Arab:

 

“Seorang manusia telah menduduki Irag” Maksud kalimat di atas ialah menerangkan keagungan Allah swt. dan pengaruh hukum-Nya pada segala sesuatu di alam semesta ini.

 

Mungkin juga yang dimaksud dengan turun ke langit dunia, adalah menghadapi hamba-hamba-Nya. Dalam bahasa Arab kata nuzul dapat berarti menghadapi. Pengertian bahwa Allah swt. saat itu menghadapi hamba-hamba-Nya diungkapkan dengan turun ke langit dunia. Kedatangan Allah dapat diartikan juga menghadapi. Datanglah perintah Tuhanmu dan kekuasaan-Nya. Maksud wajah adalah dzat, dan kata wajah itu dikhususkan dan dimaksudkan dengan dzat. Yang dimaksudkan dengan tangan ialah kekuasaan. Semua pentakwilkan itu mempunyai dalil-dalil penggunaan bahasa Arab yang Al-Qur’an dan hadits Nabi mempergunakannya juga. Demikianlah cara pentakwilan terhadap nash-nash yang mutasyabbihat. Semua nash mutasyabbihat ditemukan oleh para ulama tentang takwilannya yang cocok dan sesuai dengan dalil akli. berdasarkan tata bahasa Arab.

 

Mereka telah menyusun kitab tersendiri, yang berisi keterangan yang memadai mengenai takwilan ayat-ayat mutasyabbihat. Oleh sebab itu, setiap orang mukallaf wajib mempercayai nash-nash mutasyabbihat, dan wajib meyakini, bahwa nash-nash tersebut mempunyai pengertian-pengertian yang benar dan layak bagi Allah swt. Tidak mengakui adanya persamaan Allah dengan barang-barang baru. Selanjutnya menyerahkan hakikat pengertian yang dikehendaki oleh nash-nash tersebut kepada Allah.

 

Apabila ada seseorang membutuhkan pentakwilan untuk menolak aliran ahli bid’ah atau untuk menghilangkan keraguan dani hatinya, sedangkan bukan ahli takwil, maka hendaklah ia kembalikan hal itu pada para ulama yang pandai, dan agar ia memahami tentang pentakwilan nash-nash yang dibutuhkan dari mereka ini. Janganlah ia mentakwilkannya sesuai dengan pikiran sendiri, padahal bukan ahlinya, karena dikhawatirkan terjerumus dalam kesalahan yang bisa memasukkan ke dalam bid’ah atau kafir. Kita mohon penjagaan dan keselamatan kepada Allah swt.

 

Perlu diketahui oleh setiap orang mukallaf, bahwa nash-nash mutasyabbihat yang yang telah diterangkan dalam pasal ini adalah ayatayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah saw. yang shahih. Adapun hadits yang dinisbatkan kepada Rasul oleh sebagian ahli, tetapi tidak shahih, maka tidak wajib bagi kita untuk membenarkannya, apalagi untuk mentakwilkannya. Allah swt. adalah Yang Maha Mengetahui.

 

VI. HAL-HAL YANG JAIZ BAGI ALLAH SWT. DAN MASALAH YANG DIPERDEBATKAN AHLI BID’AH

 

Penjelasan tentang sesuatu yang wajib dan mustahil bagi Allah telah disebutkan, maka dalam fasal ini akan kami uraikan tentang sesuatu yang jaiz (boleh) bagi Allah sebagai berikut.

 

Allah swt. mempunyai sifat jaiz atau wenang untuk membuat setiap barang yang mungkin atau tidak membuatnya, walaupun benda itu besar dan sulit pembuatannya, namun Allah mampu membuatnya. Dalilnya dari nash syarak yang mulia ialah firman Allah swt.:

 

“Dan Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

 

Dalil aklinya ialah, bahwasanya Allah itu sempurna kekuasaan-Nya, dan sempurna pula ilmu-Nya, dan setiap barang yang jaiz (mungkin), dapat ada dan dapat tidak ada. Dan Allah dapat mewujudkan atau meniadakannya.

 

Bukti yang menjelaskan, bahwa Allah membuat benda yang jaiz atau tidak membuatnya, walaupun benda yang jaiz itu besar dan sulit pembuatannya ialah keagungan dan kehebatan hasil ciptaan-Nya, sebagaimana yang kita saksikan di alam semesta ini. Maka, sesungguhnya Allah telah melaksanakan dengan kekuasaan-Nya, baik di kala mewujudkan maupun meniadakannya.

 

Memang, biasanya Allah tidak menciptakan sesuatu yang menyalahi hukum adat, yakni perkara-perkara besar yang terjadinya tidak berlaku menurut adat, kecuali di atas tangan para rasul sebagai mukjizat mereka dan sebagai bukti kebenaran kerasulan mereka, atau di atas tangan para waliwalinya sebagai karomah (kehormatan) mereka, di atas tangan sebagian hamba-hamba-Nya sebagai ma’unah (pertolongan mereka) atau sebagai istidraj (agar meningkat keburukannya), atau penghinaan, sebagaimana akan diterangkan perinciannya. Kejadian semua itu hanya jarang sekali.

 

Di antara wewenang Allah swt. adalah menciptakan baik dan buruk. Hal yang demikian ini bukanlah keburukan bagi Allah swt. berbeda dengan pendapat sebagian ahli bid’ah, karena Allah adalah Pembuat yang berhak menentukan pilihar sendiri. Dia melaksanakan sesuai kehendak-Nya. Mungkin sesuatu itu hakikatnya baik, walaupun kebaikannya tersembunyi, tidak kita ketahui, kemudian sesuatu itu kita anggap buruk. Atas dasar anggapan keburukan itu, maka buruklah ia menurut pandangan kita. Oleh karena itu, kita dituntut karena melakukannya atau karena menentang larangan, di mana melakukannya adalah satu keburukan dari kita.

 

Adapun menurut Allah swt., maka tidak boleh dikatakan, bahwa sesuatu Itu baik atau buruk untuk Allah, karena Allah sedikit pun tidak mengambil kemanfaatan dan tidak pula kena mudharatnya. Lagi pula sesungguhnya di alam ini banyak terjadi keburukan-keburukan, maka seandainya bukan atas ciptaan-Nya dan bukan dengan iradah-Nya, niscaya dalam kerajaan-Nya akan banyak terjadi sesuatu yang tidak diciptakan-Nya dan tidak pula dengan iradah-Nya. Hal itu merupakan kelemahan dan paksaan terhadap kedudukan Ketuhanan. Allah Maha Tinggi dari yang demikian itu, dengan ketinggian yang luar biasa.

 

Termasuk jaiz bagi Allah, ialah membuat tidak baik dan lebih tidak baik terhadap hamba-Nya. Tidak wajib bagi-Nya untuk berbuat yang demikian itu. Ini berbeda dengan pendapat ahli bid’ah, karena apabila Allah wajib membuat baik dan yang lebih baik bagi hamba-hamba-Nya, niscaya Allah tidak menjadikan orang kafir yang miskin. Di dunia tersiksa dengan kemiskinan dan di akhirat tersiksa dengan siksaan yang pedih. Karena yang terbaik bagi orang kafir miskin tersebut, ialah tidak diciptakan. Jika diciptakan, maka yang terbaik ialah mematikannya di waktu kecil atau hilang akal sebelum menginjak dewasa. Tetapi, Allah swt. menciptakan orang kafir tersebut dan tidak membuat hal yang lebih baik bagi si kafir itu. Dengan demikian, maka jelaslah, bahwa Allah tidak wajib membuat baik dan yang lebih baik bagi hamba-hamba-Nya, tetapi Dia adalah Pencipta yang wenang meraih sendiri, wenang membuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menghukum dengan apa yang dikehendaki-Nya pula.

 

Termasuk jaiz bagi Allah swt. menurut akal, adalah menyiksa orang yang taat dan memberi kenikmatan kepada orang yang durhaka. Ini tidaklah buruk bagi Allah, karena Allah penguasa mutlak dan pembuat menurut kemauan sendiri. Dikarenakan pula, jika Allah memberi pahala kepada kita, maka pahala itu semata-mata karunia-Nya, jika menyiksa kita, maka siksaan itu karena keadilan-Nya. Ketaatan tidaklah mempengaruhi atas wajibnya pahala, dan kemaksiatan, tidak pula mempengaruhi atas wajibnya siksaan.

 

Tetapi karena telah ada janji Allah dalam nash-nash syari’at nabi Muhammad saw. orang-orang yang taat akan diberi pahala dan ada ancaman orang yang durhaka dikenai siksaan, maka menurut syarak Allah pasti tidak menyalahi janji dan ancaman-Nya, karena jika Dia menyalahinya, maka pastilah Dia berdusta dan pertentangan berita-Nya, dan ini adalah muhal. Menurut syarak janji dengan pahala bagi orang yang taat harus dipenuhi, karena tidak menepati janji itu suatu kekurangan, sedang kekurangan bagi Allah adalah mustahil. Adapun ancaman dengan siksa, maka orang-orang mukmin yang diampuni dosa mereka adalah telah dibebaskan dengan dasar dalil-dalil syarak yang menunjukkan, bahwa Allah kadang-kadang mengampuni dosa sebagian hamba-hamba-Nya. Adapun orang kafir, maka Allah pasti melaksanakan ancaman-Nya terhadap mereka, karena dalildalil syarak menunjukkan kepastian mereka kekal di dalam ncraka. Adapun orang-orang mukmin yang tidak diampuni dosa kemaksiatannya, maka pastilah ancaman, dilaksanakan, walaupun menyiksa salah satu dari mereka, agar tidak terjadi menyalahi berita-Nya.

 

Termasuk jaiz bagi Allah menurut akal, ialah Allah itu dapat dilihat dengan penglihatan, karena Allah itu ada dan setiap barang yang ada dapat dilihat. Maka, Allah itu dapat dilihat pula. Tetapi melihat Allah di dunia ini tidak mungkin, kecuali oleh Nabi Muhammad. Menunut syarak melihat Allah bagi orang mukrnin di akhirat adalah pasti, dengan kesepakatan ulama ahlissunnah wal jama’ah berdasarkan ayat Al-Qur’an, hadits yang mulia dan ijmak sahabat. Namun melihat Allah itu tanpa cara dan tanpa terbatas. Pengertian perkataan kami “melihat”, maksudnya cara melihat Allah itu tidak sama dengan cara melihat barang-barang baru misalnya dengan cara berhadapan dengan orang yang melihat, arah dan tempat, karena penglihatan itu suatu kekuatan indera tangkap yang dijadikan oleh Allah untuk makhlukNya. Menurut akal, tidak disyaratkan berhadapan dengan barang yang dilihat, tidak juga butuh arah, tempat dan sebagainya, hanya saja hal seperti berhadapan adanya arah pandang tertentu itu sebagai syarat melihat pada umumnya. Tetapi Allah boleh saja menjadikan penglihatan tanpa syarat-syarat itu.

 

Pengertian perkataan kami “tanpa batas” ialah, bahwa melihat Allah itu tidak terbatas, artinya tidak terbatasnya Allah dalam pandangan orang yang melihat, karena Allah terus meliputinya. Sebab, mustahil adanya batas bagi Allah swt. Kepastian orang mukmin dapat melihat Allah itu sama sekali tidak berlawanan dengan firman Allah dalam Al-Our’ an:

 

“Penglihatan-penglihatan itu tidak dapat menangkap-Nya.”

 

Karena pengertian penangkapan penglihatan ialah dengan menyeluruh, dimana yang dilihat itu bertempat, ada batas dan penghabisan. Sedangkan kami tidak mengatakan hal ini untuk Allah, karena hal itu muhal bagi Allah swt.

 

Sebagian aliran orang-orang yang menyimpang (ahli bid’ah) berbeda pendapat tentang bolehnya melihat Allah dan mereka berpegang pada hal. hal yang belum jelas, yang tidak dapat diterima, sebagaimana diuraikan dalam buku-buku yang panjang lebar pembahasannya.

 

Termasuk hal yang jaiz (wenang) bagi Allah swt., ialah mengutus para rasul as. kepada makhluk. Mengutus para rasul itu tidaklah wajib bagi Allah dan tidak mustahil: tetapi karena belas kasih, kebaikan, rahmat dan kemurahan daripada-Nya semata-mata, sebab di dalam pengutusan mereka mengandung hikmah dan kebaikan yang tidak dapat terhitung.

 

Sebagian dari hikmah itu ialah:

 

  1. Membantu akal dalam memahami hal perlu diketahui akal itu sendiri, misalnya adanya Tuhan, ilmu dan kekuasaan-Nya.

 

  1. Memberikan keputusan dalam hal yang tidak dapat dijangkau oleh akal, seperti kehidupan kembali jasmani dan adanya hisab (perhitungan amal).

 

  1. Menerangkan keadaan beberapa perbuatan, yang sekali waktu baik dan di lain waktu buruk, yang mana akal tidak mengetahui waktu-waktu terjadinya.

 

  1. Menerangkan manfaat makanan dan obat-obatan serta bahaya-bahayanya, yang hanya dapat diketahui oleh percobaan sesudah beberapa periode dan fase disertai beberapa bahaya.

 

  1. Menyempurnakan jiwa manusia, berdasarkan tingkat kesiapan mereka yang berbeda-beda dalam teori dan praktik.

 

  1. Mengajarkan perbuatan-perbuatan yang tersembunyi, baik kebutuhan sekunder (hajiyat) atau kebutuhan primer (dharuri).

 

  1. Mengajarkan budi pekerti yang luhur, yang manfaatnya kembali kepada person-person, rumah tangga maupun negara.

 

  1. Memberitakan perincian pahala orang yang taat dan siksa orang yang durhaka, menggemarkan dalam melakukan kebaikan dan mempertakuti dalam mengamaikan keburukan. Dan kemanfaatan-kemanfaatan yang lain.

 

Sesudah kita meyakini pengutusan para rasul itu jaiz (wenang) bagi Allah swt. dan pengutusan itu bukanlah kewajiban atas-Nya, maka kita wajib mengi’tiqadkan adanya para rasul semenjak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad -semoga Allah memberi rahmat dan keselamatan kepada seluruh nabi dan rasulKeterangan yang terperinci tentang cara mengimani mereka, akan dijelaskan pada Bab II. Wallahul muwaffiq.

 

 

 

 

 

BAB II: IMAN KEPADA PARA RASUL, NABI, MALAIKAT, KITAB-KITAB DAN HARI AKHIR SERTA YANG BERHUBUNGAN DENGANNYA

 

I. IMAN KEPADA PARA RASUL DAN NABI A.S.

 

  1. Pengertian Rasul

Rasul (utusan Allah) ialah seorang laki-laki dan merdeka, yang diberi wahyu oleh Allah swt. berupa syari’at, dan diperintahkan untuk menyampaikan wahyu itu kepada makhluk, jika tidak diperintahkan menyampaikannya, maka disebut Nabi.

 

Di atas telah diuraikan, bahwa mengutus para rasul itu termasuk jaiz (wenang) bagi Allah swt. Tetapi pengutusan para rasul itu merupakan anugerah Allah terhadap hamba-hamba-Nya, sebab di dalam pengutusan itu terdapat faedah-faedah yang banyak.

 

  1. Pengertian Iman kepada Rasul

Iman kepada para rasul ialah kita harus percaya, bahwa Allah swt. mengutus mereka untuk membawa khabar gembira dan peringatan. Mereka dikuatkan oleh mukjizat-mukjizat yang luar biasa. Dan kita harus mempercayai sesuatu yang wajib, mustahil dan jaiz bagi mereka.

 

Para rasul itu wajib bersifat Al-Amanah (tepercaya) dan mustahil sifat kebalikannya yaitu Al-khianah (khianat), Wajib bersifat Ash-Shiddiqu (benar) dan mustahil bersifat Al-Kidzib (bohong). Wajib bersifat Al-Fathonah (cerdas) dan mustahil sifat kebalikannya, yaitu Al-Ghaflah dan Adamul Fathonah (lalai dan tidak cerdas). Wajib sifat AtTabligh (menyampaikan) sesuatu yang diperintahkan oleh Allah kepada makhluk, dan mustahil bagi mereka sifat kebalikannya, yaitu Al-Kitman (menyembunyikan).

 

Para rasul itu juga bersifat Jaiz, berupa sifat-sifat kemanusiaan yang tidak sampai mengurangi martabat mereka yang tinggi.

 

Kesempurnaan iman kepada apa yang telah kami sebutkan itu, apabila disertai dalil. Oleh karena itu, kami uraikan keterangannya sebagai berikut:

 

  1. Sifat Wajib para Rasul

Para rasul itu wajib bersifat Al-Amanah (tepercaya) dalam artian zhahir dan batin mereka terjaga dari perbuatan maksiat dan mustahil mereka bersifat kebalikannya yaitu khiyanah. Zhahir mereka terjaga dari perbuatan zina, minum khamer, bohong dan larangan-larangan zhahir yang lain. Batin mereka terjaga dari sifat dengki, sombong, riya, dan larangan-larangan batin yang lain. Adapun nash-nash syari’at yang dzahirnya mengandung pengertian terjadinya maksiat atas diri para Rasul, maka nash-nash tersebut harus ditakwili dengan takwilan yang baik seperti yang tersebut dalam kitab-kitab tafsir dan syarah hadits-hadits Nabi. Dengan demikian, maka bagi setiap orang mukallaf apabila menjumpai ketidakjelasan dalam nash-nash yang menyangkut para Rasul agar mengembalikan pentakwilannya kepada para ulama’ yang pandaipandai, agar dapat memahaminya dari mereka dan agar keyakinannya sesuai dengan aqidah ahli sunnah wal jama’ah.

 

Bukti bahwa para Rasul itu pasti bersifat Al-Amanah dan mustahil bagi mereka bersifat khiyanah ialah seandainya mereka itu khiyanah dengan melakukan kemaksiatan, niscaya kita diperintah pula untuk melakukannya, karena Allah swt. memerintahkan kepada kita untuk mengikuti mereka baik perkataan, perbuatan dan tingkah laku mereka tanpa terperinci, padahal Allah swt. tidak memerintahkan kemaksiatan.

 

Para Rasul itu pasti bersifat As-Shiddig (benar) dan mustahil bagi mereka sifat kebalikannya yaitu kidzib (dusta). Adapun kepastian kebenaran mereka dan kemustahilan kedustaan mereka itu dalam hal-hal yang mereka sampaikan dari Allah swt.

 

Buku bahwa para rasul itu pasti bersifat Ash-Shiddiqu ialah seandainya Mereka berdusta dalam hal-hal tersebut. niscaya Allah pun berdusta pula dalam berita-Nya, karena Allah telah membenarkan mereka dengan mukjizat-mukjizat yang luar biasa, yang terjadi di atas tangan mereka sebagai penguat mereka. Mukjizat itu menduduki firman Allah “benarlah hambaKu dalam setiap apa yang ia sampaikan dari pada-Ku”. Sedang orang yang membenarkan dusta, ia berdusta pula. Dan dusta bagi Allah adalah muhal, maka kedustaan para rasul itu pun muhal. Apabila kedustaan mereka muhal, maka wajiblah mereka bersifat As-Shidgu (benar). Inilah yang dimaksudkan.

 

Adapun bukti wajibnya kebenaran mereka dan mustahil kedustaan mereka dalam menyampaikan sesuatu dari Allah, maka buktinya adalah seandainya mereka itu berdusta, padahal kedustaan itu merupakan khiyanah yang bertentangan dengan sifat wajib Al-Amanah dan keterjagaan mereka. Bukti wajibnya amanah bagi para rasul dan mustahilnya khiyanah atas mereka, telah diuraikan di atas.

 

Para rasul itu pasti bersifat Al-Fathonah, yaitu cerdas dan waspada pikirannya dan mustahil bersifat kebalikannya, yaitu lalai dan tidak cerdas. Buktinya ialah seandainya mereka tidak cerdas dan lalai, niscaya mereka tidak mungkin dapat mengemukakan hujjah (bantahan) terhadap lawan bicara mereka dan tidak mungkin mampu berdebat dengan mereka untuk menanamkan kebenaran pada mereka, sampai mereka merasa puas. Apabila para rasul itu tidak cerdas, maka jelas bertentangan dengan tugas yang diberikan oleh Allah, yaitu menunjukkan kepada makhluk tentang kebenaran. Dengan demikian, maka pastilah para rasul itu cerdas dan mustahil sifat kebalikannya, yaitu lalai. Inilah yang dimaksudkan.

 

Para rasul itu wajib bersifat At-Tabligh, yakni menyampaikan kepada makhluk tentang sesuatu yang diperintahkan oleh Allah swt. dan muhal bagi mereka sifat kebalikannya, yaitu menyimpan sesuatu daripadanya.

 

Bukti bahwa para rasul itu pasti bersifat At-Tabligh ialah seandainya mereka menyimpan sesuatu dari apa yang diperintahkan Allah untuk disampaikan kepada makhluk, niscaya kita diperintah untuk menyimpan (menyembunyikan) ilmu, karena Allah memerintahkan kepada kita untuk mengikuti para rasul, padahal menyembunyikan ilmu itu adalah salah. Oleh karena itu, wajiblah bagi mereka menyampaikan sesuatu yang diperintahkan untuk menyampaikannya kepada makhluk dan mustahil mereka menyimpan atau menyembunyikan sesuatu daripadanya. Inilah yang dimaksudkan.

 

  1. Sifat Jaiz Rasul

Adapun sifat jaiz bagi para rasul ialah semua sifat kemanusiaan yang tidak sampai mengurangi martabat mereka yang tinggi, misalnya makan, minum, menggauli istri secara halal dan sakit yang tidak mencacatkan kedudukan kerasulan mereka serta tidak menjadikan manusia lari dari bergaul dan belajar kepada mereka.

 

Bukti bahwa para rasul itu bersifat jaiz ialah terdapatnya sifat-sifat itu pada diri mereka dan sifat-sifat itu tidak mencacatkan atau menjadikan manusia lari dari mereka, misalnya gila, ayan yang lama, kusta, sopak dan buta 1tu sama sekali tidak pernah menimpa mereka dan tidak benar jika dikatakan, bahwa nabi Syu’aib itu buta, nabi Ayyub kudisen sampai berulat, dan cobaan yang menimpa nabi Ayyub sebetulnya hanya penyakit kulit biasa, yang tidak menjadikan manusia lari daripadanya. Adapun kisah yang ada dalam hikayat-hikayat yang mengatakan, bahwa penyakitnya menjadikan manusia lari daripadanya adalah salah.

 

Adapun lupa itu tidak boleh terjadi pada para rasul daiam menyampaikan berita-berita yang harus disampaikan kepada para makhluk, misalnya ayat:

 

“Sorga itu disediakan bagi orang-orang yang bertakwa”.

 

Ataupun dalam berita-berita yang bukan untuk disampaikan, mereka juga tetap terhindar dari kelupaan, misalnya ucapan Zaid berdiri, Amir pergi, karena hal itu menyebabkan keraguan pada sebagian orang-orang yang lemah terhadap berita-berita yang dibawa para rasul pada umumnya, dan hal itu dapat menjatuhkan kedudukan kerasulan.

 

Adapun lupa dalam perbuatan mereka sendiri, baik yang bukan untuk disampaikan seperti lupa dalam shalat, itu tidak mustahil bagi mereka. Hikmah terjadinya kelupaan mereka, agar orang-orang melihat cara yang mereka kerjakan di kala terjadinya kelupaan dalam ibadah. Karena petunjuk melalui perbuatan itu lebih jelas daripada petunjuk dengan perkataan.

 

Adapun lupa dalam perkara yang disampaikan, baik berupa perkataan maupun perbuatan, maka mereka terhindar daripadanya, misalnya yang berupa perkataan:

 

“Sorga itu disediakan bagi orang-orang yang bertakwa”

 

Sedangkan yang berupa perbuatan, misalnya: Shalat Dhuha. Apabila para rasul itu diperintahkan untuk mengerjakan, agar manusia mengikuti mereka, maka sedikit pun tidak boleh lupa sebelum disampaikan yang pertama dengan perkataan dan yang kedua dengan perbuatan. Apabila hal itu telah disampaikan, maka mereka mungkin bisa lupa, yang lupanya itu dari sisi Allah karena ada sesuatu hikmah tertentu yang diketahui-Nya. Adapun lupa dari setan, maka mustahil bagi mereka, karena setan tidak mempunyai jalan untuk mempengaruhi mereka. Godaan setan terhadap Adam a.s. adalah pada godaan zhahir, sedang yang tidak mungkin adalah mempermainkan batin mereka.

 

Kesimpulannya ialah, bahwasanya jaiz (boleh) atas zhahir para rasul segala sesuatu yang boleh terjadi pada manusia, berupa hal-hal yang tidak mengurangi dan mencacatkan kedudukan kerasulan. Adapun batin-batin mereka itu bersih, terjaga dan selalu berhubungan dengan Tuhan mereka. Apa saja yang menimbulkan keraguan, sehingga bertentangan dengan uraian ini, maka perlu ditakwilkan, dan untuk memahami takwilnya, hendaklah kembali kepada para ulama yang pandal-pandai.

 

Perlu diketahui, bahwa seluruh keterangan yang telah disebutkan tentang hak-hak para rasul, berupa sifat-sifat wajib, mustahil dan jaiz, itu juga wajib bagi para nabi, yang wajib kita percayai pula. Para nabi ialah orang lakilaki yang diberi wahyu oleh Allah dengan syarak, namun tidak diperintahkan untuk menyampaikannya kepada makhluk. Karena mungkin para nabi menjadi rujukan orang-orang, untuk meminta fatwa tentang hukum-hukum syan’at para rasul sebelum mereka. Dan karena mereka diperintahkan untuk menyampaikan kepada makhluk, bahwa diri mereka adalah Nabi, agar manusia menghormat mereka dan agar mereka tahu tentang apa-apa yang diwahyukan oleh Allah kepada mereka.

 

Kemudian perlu dipahami, bahwa iman kepada para rasul dan para nabi secara global (ijmali) adalah wajib. Dengan arti setiap orang mukallaf wajib beriman kepada seluruh nabi dan rasul adalah milik Allah, dan mengimankan hal-hal yang wajib, mustahil dan jaiz bagi mereka. Lebih baik kita tidak menentukan jumlah para nabi, sebab ada perbedaan riwayat tentang jumlah mereka Allah berfirman:

 

“Sebagian dari mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu, dan sebagian mereka ada yang tidak Kami ceritakan kepadamu”.

 

Tetapi wajib mengimankan secara terperinci kepada para rasul yang nama-nama mereka tercantum di dalam Al-Qur’an yang mulia, yang kami kumpulkan dalam bait-bait berikut:

 

“Nama-nama utusan Allah dalam Al-Our’ an, Ada dua puluh lima, maka ambillah keterangan saya. Mereka itu adalah Adam, Idris, Nuh, Hud, Yunus, Ilyas, Al-Yasa’, Dawud. Ishaq, Ibrahim, Luth Musa: Dzulkifli, Yahya, Zakaria, Isa. Syu’aib, kemudian Shalih, Ayyub’ : Harun, kemudian Yusuf, Ya’qub. Kemudian Sulaiman dan Isma’il: Muhammad yang agung mengakhiri mereka.

 

II. MUKJIZAT PARA RASUL, PROSES TERJADINYA DAN PEMBUKTIANNYA

 

  1. Segala peristiwa di dunia adalah sesuatu yang jaiz.

 

Sebagaimana telah diuraikan dalam buku ini. bahwa jaiz akli adalah sesuatu yang dapat ada dan dapat tidak ada. Seluruh perisiwa yang jai, adalah di bawah kekuasaan Allah swt. bagaimanapun besar dan sulit pembuatannya. Jelasnya ialah setelah ada ketetapan, bahwa Pencipta alam ini adalah Allah swt. sebagaimana kita saksikan dari pelajaran-pelajaran-Nya membuat ciptaan yang penuh dengan kebesaran, ketelitian dan hikmah.

 

Sebagiannya itu akan kami uraikan perinciannya sebagai berikut: Marilah kita renungkan dunia planet dan segenap kandungannya, kebesaran, keajaiban susunan dan ketertibannya yang mengagumkan, sebagaimana tampak nyata dalam buku-buku cosmografi yang memuat keterangan yang memadai. Marilah kita pikirkan ruang angkasa dan kandungannya berupa udara, angin, Kilat. halilintar, awan. hujan maupun makhluk-makhluk angkasa yang Kesemuanya itu diuraikan dalam buku-buku tersendiri. yang khusus membahas ruang angkasa telah menjadi bidang ilmu pengetahuan yang sangat luas. Marilah kita pikirkan bumi dan kandungannya. berupa gunung-gunung. jurang-jurang. gua-gua, dataran-dataran. lautan-lautan, sungaisungai. nyata air-mata air. barang-barang tambang dan kejadian-kejadian di bumi seperti gempa bumi. dan perubahan-perubahan besar lainnya. Marilah kita pikirkan dunia pertambangan dan kandungannya. yang berupa aneka ragam Warna, rasa. keistimewaan dan gunanya. Marilah kita pikirkan dunia tumbuh-tumbuhan dengan perbedaan pohon-pohonnya, bunga-bunganya. buah-buahan yang bermacam-macam warna, bau, rasa, bentuk, ukuran, keistimewaan dan gunanya. Keanehan berkembangbiaknya, tumbuhnya. tegaknya. dan seluruh keadaannya yang telah disusun buku-buku yang Khusus membahas masalah itu dan telah menjadi salah satu cabang ilmu yang besar. Marilah kita pikirkan dunia hewan dan kandungannya, berupa Kebesaran serta keajaiban. yang di dalamnya terdapat beberapa perbedaannya di waktu kecil dan besar, kuat dan lemahnya. kecerdikan dan kebodohannya. perbedaan bentuk. tingkah laku dan macam-macamny a, keajaiban susunan dan kerapian penciptaannya serta kesempurnaan anggota-anggotanya. sehingga masing-masing dapat melaksanakan tugas dengan sempurna.

 

Apabila diri kita pikirkan diri kita sendiri dengan keajaiban bentuk dan keindahan dalam jasad manusia, niscaya kita akan menjadi heran dan kagum. Dalam menelaah buku-buku yang menguraikan manusia, anggota-anggota badannya serta fungsi-fungsinya, keanehan pembentukan susunan keteraturan serta ketelitian pembuatannya, seluruhnya itu mengandung pelajaran bagi orang yang berpikir.

 

Termasuk hal yang paling aneh dalam diri manusia, ialah pancainderanya, mulai dari pendengaran, penglihatan, perasa, pencium, dan perabaan. Yang paling aneh dari pancaindera ini ialah penglihatan dan yang terdapat di dalamnya. dengan penciptaan yang hebat, dibuatnya dengan lapisan-lapisan, bentuk-bentuk, sifat-sifat aturan-aturan dan dirapikannya menurut hukum alam, sehingga indera penglihatan itu dapat memenuhi tugas melihat, cara kerjanya, benar-benar mengagumkan pikiran. Demi Allah sesungguhnya ilmu pengetahuan yang membahas tentang dunia, hakikat dan hal ihwalnya, dengan segala keajaiban yang banyak, niscaya akan menambah keimanan di dalam hati orang yang menelaahnya yang diberi petunjuk oleh

 

Allah. Dia akan menyaksikan keagungan kekuasaan-Nya, kesempurnaan ilmu dan kebijaksanaan-Nya. Seluruh keajaiban dan kelembutan hikmah dan rahasianya adalah laksana laut yang dalam. yang tidak terjangkau oleh akal dan tidak dapat diceritakan. Maha Suci Dzat yang adanya alam ini dengan kehendak dan kekuasaan-Nya, perencanaan dan hikmah-Nya.

 

Sesudah kita memikirkan (merenungkan) keajaiban makhluk ini, pastilah kita percaya, bahwa semua itu ada penciptanya, Dialah Tuhan langit dan bumi. Maka kita ketahui dengan pasti menurut akal, bahwa setiap benda yang jaiz, bagaimanapun besar bentuknya, aneh dan ajaibnya, adalah di bawah kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Mengetahui Lagi Maha Bijaksana. Tetapi kita jumpai, bahwa Tuhan dalam menciptakan dan membentuk alam ini telah meletakkan sebab-sebab dan hukum-hukum yang menjadi kebiasaan Allah dalam menciptakan ciptaan-ciptaan-Nya, misalnya dalam menciptakan tumbuh-tumbuhan dengan perantaraan tanah, air dan panas (sinar matahari). Terjadinya hewan dengan perpindahan bahan asal (sperma) dari yang jantan pada yang betina, sperma itu berkembang dalam perut yang betina dengan bermacam-macam proses dan melewati waktu yang tertentu bagi masing-masing penciptaan ini.

 

Tetapi, jika diadakan penelitian dan pembahasan yang teliti menurut dalil akli, meninjau keagungan kekuasaan Allah swt. dan kesempurnaan ilmuNya dan keajaiban ciptaan-Nya maka tampak bagi kita golongan ahli sunnah wal jama’ah, bahwa sebab-sebab dan hukum-hukum yang dibuat oleh Allah serta adat yang sudah berjalan dalam menciptakan barang-barang baru. tidak lain kecuali menurut hukum adiy. Artinya kebiasaan Allah itulah yang berlaku dalam menciptakan barang-barang baru, bukan dengan pengaruhnya, sedang waktu yang tertentu dalam menciptakan barang-barang baru itu menurut hukum kebiasaan juga. Allah kuasa menciptakan barang-barang baru itu tanpa sebab-sebab dan hukum-hukum serta tanpa melalui proses waktu yang tertentu. Hal itu jelas bagi orang yang memikirkan, bahwa tanah, air dan panas (sinar matahari) itu tidak memiliki kekuatan untuk membuat tumbuhtumbuhan yang bermacam-macam warna, rasa, bau dan bentuk yang tertentu, dan unsur-unsur di atas tidak memiliki kekuasaan, pengetahuan dan kemauan untuk membuat bermacam-macam tumbuh-tumbuhan dengan hasil buatan yang mengherankan dan aneh.

 

Kita jumpai sebagian tumbuh-tumbuhan dengan pembuatan yang rumit dan bentuk yang aneh, yang kadang-kadang terjadi dalam waktu yang amat singkat. Selain itu, kami jumpai tumbuh-tumbuhan yang lain, yang tidak mengandung kerumitan dan keajaiban luar biasa, kadang-kadang terjadi dalam proses waktu yang lama. Ini adalah suatu peringatan dari Allah, bahwa waktu itu bukan merupakan syarat mutlak dalam menciptakan sesuatu menurut akal. bahkan waktu tidak lain kecuali hukum adiy (kebiasaan) yang berlaku dalam penciptaan-Nya, bukan sesuatu yang dibutuhkan oleh-Nya. Jika tidak demikian, seandainya waktu dibutuhkan oleh-Nya, niscaya sesuatu yang kejadiannya aneh, akan lebih lama waktu penciptaannya daripada sesuatu yang keanehannya di bawah itu.

 

Berdasarkan keterangan itu, jelaslah bahwa Allah yang telah menjadikan makhluk ini adalah Maha Kuasa untuk menciptakan sesuatu tanpa syarat-syarat, sebab-sebab dan waktu yang dipergunakan untuk menciptakannya. Allah jaiz (wenang) menciptakan tumbuh-tumbuhan dalam sekejap mata atau lebih cepat lagi, tanpa sebab-sebab menurut hukum kebiasaan yang sudah berjalan dalam tumbuh-tumbuhan. Dia Maha Kuasa untuk mewujudkan hewan sedemikian itu, kuasa juga untuk mengubah barang-barang beku menjadi tumbuh-tumbuhan dalam sekejap mata. dan didoakan, maka kalian dapati mereka itu menganggap perbuatan itu suatu perbuatan yang mustahil dan mereka menyangka berita itu adalah omong kosong, walaupun yang memberitakannya itu orang yang benar. Padahal menyembuhkan orang yang sakit sopak dengan cara itu, tidak lebih besar dari membuat manusia dengan perkembangan-perkembangan yang mengherankan, bahkan penciptaannya jauh di bawah proses pembuatan manusia. Tidaklah ada perbedaan antara dua hal itu, hanya saja pada kejadian yang pertama (kejadian manusia) telah berjalan menurut adat kebiasaan, sedang pada yang kedua (kejadian penyembuhan penyakit sopak) tidak demikian. Namun, selagi kita masih percaya, bahwa yang mewujudkan kedua hal tersebut adalah Allah Yang Maha Kuasa, Maha Mengetahui, yang berbuat lagi memilih (berbuat atas kehendak sendiri), maka apakah yang menyebabkan seorang menerima yang pertama dan mengingkari yang kedua?

 

Memang, seandainya laki-laki shaleh itu mengaku telah dapat menyembuhkan sakit sopak dengan kekuasaannya sendiri, maka pengingkaran mereka mempunyai alasan. Karena tidaklah pantas kekuasaan laki-laki shaleh tersebut untuk mengadakan penyembuhan. Tetapi pengakuannya, bahwa Allah swt. yang telah menyembuhkan dengan perantaraan kedua tangannya yang merupakan mukjizat Allah untuk memuliakannya. Maka, tidak ada alasan untuk mengingkarinya, selama orang yang membenitakan itu benar dan tepercaya serta menyandarkan penyembuhan itu kepada Allah swt. Yang Maha Kuasa terhadap segala perkara yang memiliki sifat jaiz (wenang) dan hal ini termasuk perkara jaiz.

 

Apabila kalian telah memahami semua yang kami tetapkan itu, maka ketahuilah, bahwa Allah swt. ketika mengutus para rasul kepada hamba-hamba-Nya, Dia kuatkan dengan mukjizat-mukjizat untuk menjadi bukti kebenaran pengakuan kerasulan mereka.

 

  1. Pengertian Mukjizat

Mukjizat ialah sesuatu yang luar biasa, yang tampak di tangan orang yang mengaku utusan Allah swt. Ketika Rasul (utusan Allah) tersebut mengajak kaumnya untuk membenarkannya dan mengikuti syari’at-syari’at Allah yang diturunkan kepada mereka, pastilah kaumnya meminta bukti-bukti kebenaran ajarannya itu. Mereka minta agar rasul itu dapat berbuat yang luar biasa tentang ini dan itu, misalnya pecahnya bulan, keluarnya unta dari batu, dan sebagainya.

 

Maka Allah membuat hal yang luar biasa dan mewujudkannya di tangan Rasul itu. Ketika itu, tampaklah kebenaran ajakannya dan mereka percaya kepada Rasul tersebut dan apa saja yang dibawanya dari sisi Allah swt. Setelah permintaan bukti itu terkabul, mereka akan bertanya: “Perkara yang luar biasa ini hanya mampu dimunculkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk itu, seandainya orang laki-laki yang mengaku Rasul itu tidak benar, niscaya Allah tidak memunculkan hal yang aneh itu di kedua tangannya. Maka, pemunculannya itu adalah pembenaran baginya dari sisi Allah yang tidak diragukan lagi. Mukjizat dalam hak Rasul dan kaumnya menduduki firman Allah: “Benarlah hamba-Ku dalam setiap apa yang disampaikan daripada-Ku”.

 

Perbandingan peristiwa itu ialah seorang laki-laki di hadapan raja yang mengaku, bahwa ia adalah menjadi utusan antara raja dan rakyatnya yang hadir di hadapan raja itu. Kewajiban para hadirin ialah untuk membenarkan apa-apa yang disampaikan oleh laki-laki tersebut dari raja mereka. Maka, hadirin pun minta kepadanya untuk menunjukkan bukti kebenaran dari raja atas pengakuannya itu. Lantas ia berkata: “Tanda kebenaran dari raja kepadaku ialah sekarang raja berdiri dari kursinya dan melangkah tujuh langkah. Hal itu dilakukannya tiga kali berbeda dengan biasanya”. Setelah raja itu mendengar yang demikian lantas raja berdiri dari kursinya dan melakukan apa yang telah diucapkan oleh laki-laki itu.

 

Maka tidak diragukan lagi, bahwa rakyat yang hadir itu menjadi mantap akan kebenaran laki-laki itu dan dianggaplah berdirinya raja dengan cara demikian itu sebagai pembenarannya. Tentu saja mereka akan mempercayai – apa yang disampaikan oleh laki-laki itu dari raja mereka. Barangsiapa yang mengingkarinya, ia termasuk orang yang dungu atau terbelenggu oleh kedurhakaan dan kerugian.

 

  1. Mukjizat para Rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an

Sampailah kita pada pembahasan tentang mukjizat para rasul. Sesungguhnya mukjizat yang ditampakkan oleh Allah di tangan para rasul a.s. adalah banyak sekali. Tetapi kami hanya akan membicarakan mukjizat yang populer saja, yang disebutkan dalam Al-Qur’an atau hadits Nabi saw yang Shahih.

 

Kami akan menguraikan tercapainya mukjizat itu berdasarkan hukum aka) yang sehat, sehingga dapat menolak keraguan orang-orang yang menyimpang dan ingkar. Agar juga bertambahlah keyakinan ahli kebenaran dan mantaplah keimanan mereka.

 

Kami bicarakan mukjizat sebagian para rasul yang populer, yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Sesudah itu kami bicarakan mukjizat Nabi Muhammad saw. dalam suatu fasal tersendin.

 

Kami bicarakan pula sebagian cara-cara yang mengantarkan pengikutpengikutnya untuk membenarkan dan mengikuti jalannya.

 

Sebagian mukjizat yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang mulia adalah mukjizat Nabi Musa a.s. berupa terbelahnya lautan ketika dipukul dengan tongkatnya, sehingga Bani Israil dapat melewatinya dan mereka selamat dari kejaran Fir’aun. Kemudian Allah membinasakan Firaun dan kaumnya dengan merapatkan kembali lautan ketika mereka hendak menyusul Musa dan kaumnya.

 

Perlu diketahui, jika yang mendapat berita ini orang yang mengingkari adanya Tuhan alam semesta, maka yang tepat bagi orang tersebut adalah ditunjukkannya bukti-bukti, agar ia mengakui adanya Allah swt. sehingga mengakui sifat sifat-Nya yang agung. Sesudah itu baru diterangkan tentang mukjizat.

 

Jika dia orang yang beriman pada adanya Dzat Pencipta, manakala terbayang keagungan kekuasaan-Nya dan memikirkan ciptaan-ciptaan-Nya yang agung dan terbayang pula, bahwa terbelahnya kautan itu termasuk jaiz akli dan termasuk di bawah kekuasaan Allah swt. karena menurut hukum akal, hal itu mungkin terjadi dan mungkin tidak. Hal itu tidaklah mustahil, maka tidak ada alasan bagi dia untuk tidak mempercayainya.

 

Di antara uraian yang menjelaskan terbelahnya lautan itu jaiz (mungkin) jalah, bahwa sebenarnya air itu dapat dibagi-bagi seperti tubuh, dan air dapat pula tertahan sebagaimana dapat disaksikan ketika beku karena dingin misalnya, seperti yang terlihat pada sungai-sungai besar yang beku di musim dingin, sehingga hewan-hewan dapat melaluinya. Jika terbelah dan berhenti atas tertahannya air laut berlangsung begitu cepat sehingga Bani Israil dapat melewatinya, kemudian laut itu kembali mengalir dengan cepat pula sehingga Firaun dan kaumnya tenggelam. Ini suatu perkara besar yang memerlukan kekuasaan yang sempurna, padahal Allah swt. Maha Sempurna KekuasaanNya, maka hal di atas tentu saja peristiwa seperti itu tidak dapat melemahkanNya. Kita kaum muslimin ketika Al-Qur’anul Karim membentakan tentang mukjizat ini melalui lisan utusan-Nya, Nabi Muhammad saw. yang sudah kita yakini kebenarannya dengan bukti-bukti yang banyak dan mukjizat itu termasuk perkara jaiz (mungkin), yang termasuk bagian dari kekuasaan Allah yang sempurna, maka kita percaya dan membenarkan mukjizat itu tanpa ragu-ragu. Setiap orang yang insaf apabila mau merenungkannya, maka ia tidak menganggap mustahil adanya mukjizat. Allah Maha Kuasa untuk mengadakannya sebagai penguat utusan-Nya, untuk menjaga hamba-hambaNya yang mukmin dan membinasakan hamba-hamba-Nya yang kafir.

 

Sebagian mukjizat yang disebutkan dalam Al-Qur’an bagi Nabi Musa ialah memancarnya air dari batu ketika dipukul dengan tongkatnya atas perintah Allah. Menurut riwayat batu itu batu unsur dan menurut riwayat lain batu biasa. Di sini kami katakan, bahwa orang yang mendapat berita ini, jika ia ingkar adanya Dzat Pencipta, maka telah kami terangkan cara yang tepat menghadapinya. Jika ia orang yang percaya kepada keberadaan Dzat Pencipta dan kesempumaan kekuasaan serta keagungan ciptaan-ciptaanNya, maka untuk membenarkannya dia cukup membayangkan, bahwa memancarnya air dari batu itu mempunyai dua cara yang memungkinkannya. Cara pertama ialah Allah swt. menciptakan dan memunculkan air dari tidak ada, yang air itu dapat mencukupi Bani Israil. Kemudian diciptakan jalan keluar air dari batu bersamaan ketika batu itu dipukul oleh Musa, sebagaimana mereka saksikan.

 

Cara kedua ialah Allah mengubah udara menjadi air dan dijadikan jalan keluarnya dari batu sebagaimana mereka saksikan itu. Mengubah udara menjadi air dan sebaliknya adalah termasuk sesuatu yang mungkin dan para ahli kimia pun mampu sebagaimana hal itu diketahui dalam ilmu kimia.

 

Kini mereka dapat mengubah udara menjadi zat cair. Bagaimana tanggapanmu terhadap kemampuan Dzat yang menciptakar para ahli kimia dan seluruh karya-karya mereka?

 

Kami, kaum muslimin, ketika Rasul yang benar memberitakan kepada kami tentang hal-hal tersebut, kmi berpendapat, bahwa hal-hal itu termasuk jaiz (mungkin) dan termasuk di bawah tindakan Dzat Yang Maha Kuasa. Maka kami percaya dan membenarkannya, karena Allah mewujudkan hal tersebut sebagai mukjizat bagi Nabi Musa dan untuk melanjutkan kehidupan Bani Israil di padang Tih Yang sangat membutuhkan air.

 

Sebagian mukjizat Nabi Musa yang disebutkan dalam Al-Qur’anul Karim ialah berubahnya tongkat Nabi Musa menjadi ular besar, yang menelan tali dan tongkat yang banyak, yang disihir oleh tukang-tukang sihir Fir’aun menjadi ular dalam pandangan manusia. Jika orang yang mendengar mukjizat ini tidak percaya kepada Dzat Pencipta dan keagungan kekuasaan-Nya, maka cara yang tepat untuk menghadapinya telah kami kemukakan di muka.

 

Jika yang mendengar berita ini orang yang beriman kepada Dzat Pencipta, maka cukuplah untuk memungkinkan terjadinya mukjizat itu dengan membayangkan keagungan ciptaan-ciptaan Allah dalam dunia tumbuhtumbuhan dan dunia hewan, yang seluruhnya itu terjadi dengan kekuasaanNya. Dan Dia telah mengubah bahan-bahan (materi)nya dani satu bentuk pada bentuk yang lain. Diubahnya tanah menjadi tumbuh-tumbuhan dan tumbuh-tumbuhan menjadi hewan.

 

Sesungguhnya sebab-sebab dan waktu yang dijadikan oleh Allah sebagai sarana dalam menjadikan barang-barang baru (hawadits), hanyalah sebagai proses biasa. Sedangkan Allah Maha Kuasa untuk menjadikan barang-barang tersebut tanpa sebab-sebab dan waktu. Dan Allah Maha Kuasa untuk melenyapkan tubuh atau mencerai-beraikannya menjadi debu, yang tidak dapat dilihat oleh mata. Kita umat nabi Muhammad ketika beliau memberitakan adanya mukjizat-mukjizat itu bagi nabi Musa a.s. sedangkan kita telah percaya atas kekuasaan Allah untuk mengadakan mukjizat itu, bahkan yang lebih besar lagi, maka kita percaya dan membenarkan mukjizat mukjizat tersebut. Kami berpendapat, bahwa tidak ada penghalang yang menghalangi Allah mengubah tongkat yang berasal dari jenis tumbuhtumbuhan menjadi ular yang besar tubuhnya, dengan mengumpulkan bendabenda bumi. Setelah ular itu menelan tali dan tongkat, maka Allah mengembalikannya sebagai tongkat dengan ukuran semula dan melenyapkan benda-benda yang menambah besarnya serta tali dan tongkat yang telah ditelannya. Atau mencerai-beraikan semuanya itu dan dijadikannya debu yang tidak terlihat. Seluruhnya itu dijadikan oleh Allah tanpa sebab-sebab dan tanpa butuh waktu yang biasa dijadikan oleh Allah sebagai proses menciptakan sesuatu di alam ini, karena Dia Maha Kuasa atas yang demikian itu. Keluarbiasaan dalam keadaan ini adalah mukjizat yang menunjukkan kebenaran kerasulan Musa a.s.

 

Sebagian mukjizat Nabi Musa a.s. yang diberitakan oleh Al-Our’ an ialah terangkatnya Thur, yaitu terangkatnya bukit di atas Bani Israil sehingga mereka mau menerima perjanjian. Orang-orang yang percaya adanya Tuhan Yang Maha Kuasa dan mau merenungkan ciptaan-ciptaan-Nya yang mengagumkan, mereka pasti dapat menerima jaiznya (kemungkinan terjadinya) mukjizat ini. Betapa banyak Allah mengangkat benda-benda yang besar sekali dan diletakkan pada tempat yang hampa, meskipun menurut ahli falak mutaakhirin mengatakan benda-benda itu berada pada tempat yang hampa karena hukum tarik-menarik. Kami katakan, bahwa Dzat yang mengadakan hukum tarik-menarik adalah kuasa untuk mengadakan hukum serupa untuk mengangkat bukit, karena sebab-sebab yang dijadikan Allah di alam ini tidak lain, kecuali kebiasaan, sebagaimana uraian di muka. Dia Maha Kuasa untuk mewujudkan makhluk tanpa sebab-sebab. Kita, orangorang yang membenarkan Al-Qur’anul Karim yang memberitakan mukjizat ini, yang mana mukjizat itu termasuk jaiz menurut akal dan termasuk bagian tindakan Dzat Yang Maha Kuasa, yang kita percayai adanya dan sempurna kekuasaan-Nya, maka kita percaya dan membenarkan terjadinya mukjizat itu bagi Nabi Musa, karena kekuasaan Allah swt. sehingga kaumnya mau menerima pejanjian.

 

Sebagian mukjizat Nabi Musa yang lain ialah merajalelanya belalang, kutu kepala, katak dan darah pada kaum Fir’aun. Juga turunnya manna dan salwa di padang Tih. Orang-orang yang percaya kepada Allah Yang Maha Kuasa tentu percaya terhadap ini, bahkan yang lebih besar lagi. Penjelasan Jaiznya itu ialah saat ini dapat disaksikan merajalelanya belalang dan binatang hama seperti ulat dan tikus yang merusak tanaman suatu kaum dan tidak merusak tanaman kaum lain. Dapat disaksikan pula, bahwa pada sebagian daerah ada yang airnya rusak, sebinpga jika diminum menyebabkan timbul penyakit pada penduduk yang meminumnya. Sesudah diteliti sebab-sebab nya, ternyata dalam an atu terdapat kuman-kuman penyakit yang tidak dapat dilihat dengan mikroskop. Kemungkinan darah yang menimpa Bani Israil semacam dengan hal ini.

 

Dapat dilihat juga, bahwa kadang-kadang turun sebagai ganti hujan, benda yang tidak biasa. Setelah para pencliti mencari sebab-sebab terjadinya, ternyata ada angin yang memindahkan benda itu dari suatu tempat dan diturunkannya pada tempat yang lain. Seluruhnya itu termasuk jaiz (mungkin) menurut akal, dan yang serupa dengan itu dapat kita lihat pada zaman sckarang. Maka, apakah yang mencegah Tuhan mewujudkan hal tersebut sebagai mukjizat bagi Nabi Musa a.s. dan sebagai rezeki bagi Bani Israil yang berada di Tih, yang membutuhkan makanan pokok, Allah mengaruniai mereka dengan manna dan salwa. Kita, kaum muslimin, percaya tejadinya hal-hal yang jaiz itu di tangan Nabi Musa dengan ciptaan Allah, sebagai mukjizat bagi Nabi Musa, sebagaimana telah diberitakan oleh Rasul yang bersifat Ash-Shiddig (benar).

 

Di antara mukjizat yang disebutkan dalam Al-Qur’an ialah keluarnya unta dani batu di tangan Nabi Shalih a.s. ketika kaumnya meminta hal itu agar mereka beriman kepadanya. Barangsiapa yang mendengar berita ini dan dia orang yang percaya adanya Tuhan Yang Maha Kuasa, maka untuk membenarkan kemungkinan terjadinya mukjizat ini cukuplah ia menggambarkan keajaiban ciptaan-ciptaan-Nya dan kekuasaan Allah yang Maha Kuasa untuk mengubah debu menjadi binatang dan mengubah benda menjadi bentuk yang bermacam-macam, karena tidak ada penghalang bagi Allah untuk membentuk sebagian bahan (materi) di dalam batu menjadi bentuk unta betina, dihidupkan dan diberi indera. Kemudian dibelahlah batu itu dan unta tersebut dikeluarkan kepada kaum Nabi Shalih sebagai mukjizat Nabi Shalih a.s.

 

Sesungguhnya sebab-sebab dan waktu yang biasa berlaku dalam menciptakan binatang-binatang tidak lain hanyalah menurut hukum kebiasaan saja. Allah Maha Kuasa untuk menciptakan binatang tanpa sebab-sebab. Betapa banyak di dalam batu terdapat binatang, misalnya ulat yang tidak diketahui oleh para peneliti bagaimana terjadinya ulat itu di dalam batu, dan di sekelilingnya terdapat banyak tumbuhan yang halus, seperti lumut yang ada pada dinding-dinding yang menjadi makanannya. Setiap tumbuh-tumbuhan itu habis dimakan, maka tumbuh pula yang lain. Hal ini telah disaksikan adanya dan orang-orang yang tepercaya telah memberitakannya.

 

Selagi hal ini jaiz (mungkin) bagi binatang-binatang seperti ini, niscaya hal itu jaiz (mungkin) pula bagi binatang semisal unta, sebab perbedaannya hanya besar dan kecil. Sesuatu yang tidak mustahil pada benda kecil, tidak mustahil pula pada benda besar. Kita orang-orang mukmin percaya terjadinya mukjizat itu, karena termasuk barang jaiz yang termasuk di bawah tindakan Allah dan telah diberitakan oleh orang yang benar. Mukjizat itu benar-benar ada dan tidak diragukan lagi.

 

Di antara mukjizat yang diberitakan oleh Al-Qur’an ialah tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s. ketika beliau dilemparkan ke dalam api besar oleh seorang raja kafir, bernama Namrudz, yang ditentang oleh Ibrahim. Barangsiapa yang percaya adanya Tuhan Yang Maha Kuasa dan percaya bahwa api tidak dapat membakar dengan sendirinya dan bukan kekuatan yang terdapat di dalamnya, tetapi daya bakar api itu semata karena buatan Allah, dan percaya bahwa tidak membakarnya api itu termasuk jaiz (mungkin) menurut akal dan di bawah kekuasaan Tuhan Yang Maha Suci, walaupun hal itu berbeda dengan adat kebiasaan, namun tidak ada penghalang yang menghalanginya untuk mempercayai terjadinya mukjizat ini.

 

Barangsiapa mengingkari adanya Dzat Pencipta dan mempercayai, bahwa api itu dapat membakar menurut nalurinya, maka orang itu perlu diberi tahu bukti-bukti yang menunjukkan adanya Tuhan dan kekuasaan-Nya atas segala Sesuatu yang jaiz, dan agar dijelaskan kepadanya bahwa api itu tidak membakar menurut nalurinya, tetapi karena kehendak Allah sehingga dapat membakar ketika api itu menyentuh sesuatu yang dapat terbakar. Jika dikatakan, bahwa yang dapat membakar ialah karena cahaya yang menjadi sumber panas yang membakar. Kami katakan mengapa cahaya kunang, yakni binatang kecil yang muncul di malam hari pada tumbuhtumbuhan di ekornya, terdapat cahaya yang gemerlap. Yang membangkitkan cahaya itu adalah zat binatang yang berfosfor, yang tidak panas dan tidak membakar. Banyak bahan-bahan fosfor yang demikian ini, sebagaimana diketahui dalam ilmu kimua.

 

Jika dikatakan, bahwa yang menyebabkan dapat membakar ialah bersatunya unsur-unsur yang menjadikan api, ini pendapat ahli kimia modemh, maka kami jawab bahwa kami minta penjelasan yang cukup, kenapa persatuan unsur-unsur itu menjadikan api dapat membakar? Tidak terjadi pada gabungan antara unsur-unsur dan benda-benda kimia yang lain? Sebagaimana diketahui dalam ilmu kimia.

 

Jika dikatakan, bahwa yang dapat membakar ialah gesekan tertentu pada molekul benda dengan molekul oksigen yaitu salah satu bagian udara sebagaimana dikatakan oleh para ahli kimia modern kami katakan, bahwa kami minta penjelasan yang cukup.

 

Kenapa gesekan itu menyebabkan adanya pembakaran dan kenapa tidak semua gesekan yang terjadi pada bagian-bagian benda yang bersatu, sesuai dengan perkataan ahli kimia itu? Dan kenapa gesekan bagian-bagian benda dapat menimbulkan dingin yang amat sangat, hingga dapat membekukan air dan tidak membakar? Kenapa pada gesekan pertama menimbulkan panas dan membakar, sedang pada gesekan yang kedua menimbulkan dingin dan beku? Dengan demikian, jelaslah bahwa polemik seperti itu sebenarnya mengandung perkataan: “Saya tidak tahu, hanya saja masing-masing hal mempunyai ketentuan yang timbul daripadanya dan pasti ada Dzat yang membuat ketentuan itu. Maka kami katakan kepadanya, bahwa kami tahu Dzat yang membuat ketentuan itu, Dia lah Allah, yang menentukan segala sesuatu dengan apa-apa yang dikehendaki-Nya.

 

Api itu dapat membakar, tidak lain kecuali karena ciptaan dan buatan Allah. Di dalam api itu tidak ada sesuatu pun yang mengharuskan terjadinya pembakaran atau tidak. Tetap api itu semata-mata tunduk di bawah tindakan Allah swt. Jika Allah menghendaki, maka Dia dapat menimbulkan daya pembakaran atau menghilangkannya, jika Dia menghendaki, maka Dia menjadikannya dingin dan tidak berbahaya.

 

Memang, menurut hukum kebiasaan yang berlaku di alam ini, bahwa api telah dijadikan dapat membakar dengan daya bakar ciptaan dan buatan Allah. Jika Allah menghendaki untuk menyalahi kebiasaan dengan tidak menciptakan daya bakar padanya, maka tidak ada penghalang yang menghalangi-Nya dan tidak ada yang menyetop-Nya. Sedang Allah telah mengisyaratkan keluarbiasaan itu sebagai mukjizat bagi nabi Ibrahim a.s. dengan firman-Nya dalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan api tersebut:

 

“Wahai api, jadilah kamu dingin dan menyelamatkan atas Ibrahim”.

 

Ini ayat yang menunjukkan, bahwa Allah tidak menjadikan panas yang dapat membakar dalam api, tetapi dibuat kebalikannya, yaitu dingin yang menyelamatkan, bukan dingin yang menghancurkan. Kita kaum muslimin, ketika Rasul yang benar dan dibenarkan memberitakan kepada kita tentang mukjizat ini, maka kita percaya dan membenarkannya, dan tidak ada penghalang yang menghalanginya, karena hal seperti itu termasuk barangbarang jaiz (mungkin), dan di bawah kekuasaan Pencipta langit dan bumi.

 

Sebagian mukjizat yang disebutkan dalam Al-Qur’anul Karim ialah apa yang ada pada Nabi Isa a.s. berupa menyembuhkan orang yang berpenyakit sopak, buta dan menghidupkan orang mati.

 

Barangsiapa yang percaya kepada Tuhan alam dan berfikir betapa ajaib ciptaan-Nya, mulai dari mengubah tanah menjadi binatang yang bermacammacam, maka tidaklah sulit bagi-Nya untuk menghidupkan orang mati dengan kekuasaan-Nya, mengobati orang sakit dan menyembuhkan orang buta, sebagai mukjizat bagi Nabi Isa a.s.

 

Mukyjizat-mukjiza seperti ini termasuk hal jaiz (mungkin) menurut akal, hal yang demikian itu lebih mudah daripada membuat hewan dari tanah dan dilahirkan dapat mendengar dan melihat. Meskipun masing-masing dua hal Ini di sisi Allah sebenarnya sama saja. Sebab, bagi Allah tidak ada istilah sesuatu itu mudah dan yang lain lebih mudah, tetapi seluruhnya di bawah kekuasaan yang sama, bahkan perantaraan-perantaraan yang dijadikan sebabsebab dalam mengadakan apa yang telah tersebut itu hanyalah kebiasaan saja, begitu pula waktu yang dijadikan proses penciptaannya. Allah Maha Kuasa untuk membuat sesuatu yang luar biasa dengan cara penciptaan tanpa sebab-sebab dan waktu, sebagaimana keterangan yang telah lalu. Kami orang-orang yang bertauhid telah diberi tahu oleh Rasul yang benar, tentang mukjizat ini yang terjadinya di tangan Nabi Isa a.s. dan kami percaya dan membenarkannya.

 

Di antara mukjizat yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang telah berlaku pada Nabi Isa juga, ialah beliau, membuat burung-burungan dari tanah liat, kemudian ditiupnya, lalu burung-burungan itu menjadi burung sungguhan dengan izin Allah. Selagi kita masih percaya, bahwa Allah swt. adalah pencipta seluruh binatang yang ada di dunia dengan beraneka ragam macamnya dari tanah, melalui sebab-sebab dan proses waktu sebagai hukum kebiasaan saja, sedangkan Allah Maha Kuasa untuk menjadikannya tanpa sebab-sebab dan waktu, maka tidak ada penghalang yang menghalangi untuk mempercayai kemungkinan tejadinya mukjizat yang luar biasa di tangan Nabi Isa tersebut dengan kekuasaan Allah (dengan izin Allah), sebagaimana yang selalu di ucapkan oleh Nabi Isa.

 

Karena peristiwa itu diberitakan oleh Rasul yang benar kepada kita, maka kita percaya dan membenarkan terjadinya mukjizat itu sebagai penguat bagi Rasul yang mulia.

 

Di antara mukjizat yang diberitakan oleh Al-Qur’an yang mulia, yang berada di tangan nabi Isa ialah turunnya hidangan dari langit, agar dimakan oleh sahabat-sahabat beliau, yakni orang-orang Hawari r.a. Hal yang demikian itu adalah suatu hal yang jaiz, karena tidak ada penghalang yang menghalangi akal untuk tidak membenarkan turunnya barang dari langit, sebagaimana kita sering menyaksikan turunnya hujan dan benda-benda lain, yang telah diberitakan oleh sarjana-sarjana cosmografi.

 

Selagi kita percaya terhadap kekuasaan Allah untuk menciptakan seluruh benda, maka Alfah Kuasa pula untuk membuat sesuatu yang luar biasa, yaitu menciptakan hidangan dan menurunkannya dari langit kepada Nabi Isa dan sahabat-sahabatnya sebagai mukjizat, bagi Nabi Isa dan sebagai penguat pengakuannya, maka kita percaya terhadap terjadinya mukjizat itu, karena telah diberitakan oleh Rasul yang benar.

 

Di antara mukjizat yang disebutkan dalam Al-Qur’an ialah ditundukkannya setan dan angin kepada Nabi Sulaiman dan melunaknya besi di tangan Nabi Dawud. Masing-masing dari mukjizat tersebut termasuk hal yang jaiz menurut akal, di mana akal tidak menghukumi kemustahilannya, karena hal itu termasuk bagian kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa, sedang setan itu termasuk hamba Allah yang dapat ditundukkan dan dikalahkan oleh perintah Pencipta mereka.

 

Perjalanan dan peredaran angin di dunia ini adalah dengan kekuasaan Allah Azza wa Jalla.

 

Besi adalah benda logam yang dapat menjadi lunak, meskipun untuk melunakkannya menurut kebiasaan dengan dipanaskan, tetapi hal itu adalah sebab yang biasa, sedangkan Allah adalah Maha Kuasa untuk melunakkan besi tanpa sebab-sebab itu. Maka tidak ada penghalang bagi Allah untuk menjadikan kelainan-kelainan ini di atas tangan dua orang Rasul-Nya sebagai mukjizat dan penguat bagi pengakuan keduanya sebagai utusan Allah. Kita, orang-orang yang beriman, yang membenarkan kekuasaan Allah Yang Maha Besar urusan-Nya, membenarkan kemungkinan adanya kejadian-kejadian ini dan membenarkan kebenaran Al-Qur’an yang agung, maka kita tentu percaya dan membenarkan terjadinya hal-hal tersebut tanpa ragu-ragu lagi. Dengan menganggap mukjizat itu sebagai ciptaan Allah yang mengandung hal-hal yang amat ajaib dan amat aneh, serta akal yang sehat sedikit pun tidak menganggap mustahil terhadap mukjizat itu, Allah selalu menunjukkan pada jalan yang lurus.

 

Masih ada mukjizat-mukjizat para rasul yang akan kami sebutkan sebagiannya pada fasal berikutnya, karena adanya persesuaian antara mukjizat-mukjizat itu dan mukjizat-mukjizat Nabi Muhammad saw. semoga rahmat dan keselamatan atas beliau dan segenap para rasul.

 

III. MUKJIZAT NABI MUHAMMAD SAW.

 

1.Al-Qur’an Mukjizat Nabi Muhammad Terbesar

 

Di antara mukjizat Nabi Muhammad saw. terbesar ialah Al-Qur’an yang mulia. Hanya Al-Qur’an itulah mukjizat yang kekal hingga hancurnya dunia. Ia berbeda dengan seluruh mukjizat, karena masing-masing mukjizat itu lenyap pada waktunya.

 

Selanjutnya, akan kami uraikan mukjizat yang agung dan luar biasa ini dengan bahasan yang mudah difahami oleh orang-orang khusus dan umum, dan tidak menjadikan samar bagi orang yang mempunyai pengertian.

 

  1. Kearifan Allah dalam Membuat Mukjizat

Ketahuilah, bahwa kebijaksanaan Allah yang benar-benar mengena ialah kadang-kadang Dia menguatkan rasul-rasul-Nya dengan mukjizat-mukjizat, berupa sesuatu yang melebihi sesuatu yang dianggap luar biasa oleh kaum Rasul tersebut, sehingga terputuslah hujjah kaum itu terhadap Rasul yang ada di hadapan mereka.

 

Kami sebenarnya tidak mengerti jenis keluarbiasaan yang anda bawa. Kemungkinan anda telah mengetahui cara mewujudkannya, sedang kami tidak mengetahuinya. Padahal perkara itu hanyalah biasa saja.

 

Misalnya: Ketika Allah mengutus Musa a.s. ilmu sihir di kalangan bangsa Qibti (Egypt), kaum Fir’aun benar-benar meluas. Mereka memiliki kepandaian yang sempurna dalam ilmu sihir. Mereka mengetahui sesuatu yang mungkin atau bisa diperbuat oleh manusia, dan sesuatu yang di luar kemampuan manusia.

 

Ketika tukang-tukang sihir atas perintah Fir’aun menyihir, tali dan tongkat menjadi ular, maka tampaklah ular-ular dalam jumlah yang banyak, yang berjalan.

 

Dengan izin Allah, Musa kemudian melemparkan tongkatnya, lalu Allah mengubah menjadi ular (naga) yang besar. Selanjutnya, ular-ular yang banyak itu ditelan oleh ular yang besar ini. Ketika Musa mengambil ular yang besar itu dengan tangannya, maka kembalilah ular itu menjadi tongkat seperti semula. Menyaksikan yang demikian ini, maka tertunduklah tukangtukang sihir seraya sujud kepada Allah dan mereka menyatakan iman terhadap kerasulan Musa serta bersabar menghadapi siksaan Fir’aun kepada mereka, lalu mereka dibunuh dengan cara disalib di atas batang-batang kurma.

 

Hal yang demikian itu tidak lain, kecuali karena mereka mengerti tentang ilmu-ilmu sihir, mereka tahu hal-hal yang di dalam kemampuan manusia dan yang tidak dalam kemampuan manusia. Mereka yakin, bahwa kelainan itu, yaitu berubahnya tongkat Musa menjadi ular yang amat besar serta menelan tali dan tongkat yang disihir itu menjadi bentuk ular, kemudian tongkat itu kembali menjadi tongkat sebagaimana semula, sedang tali dan tongkat itu tidak ada dan lenyap, itu jelas bukan semacam sihir dan sudah di luar kemampuan manusia. Manusia tidak akan dapat sampai pada derajat itu. Kemudian mereka percaya, bahwa kejadian itu adalah luar biasa dan tidak ada yang mampu melakukan, kecuali Tuhan langit dan bumi, yang mewujudkannya sebagai mukjizat bagi Nabi Musa dan sebagai penguat terhadap pengakuan kerasulan beliau. Barangsiapa yang tidak mengetahui ilmu sihir, maka ia dapat mengambil bukti terhadap kebenaran Nabi Musa dengan pembenaran tukang-tukang sihir itu kepada beliau, dengan mengatakan bahwa tukang-tukang sihir itu tanpa ragu-ragu memegangi agama nenek moyang mereka. Mereka merasa bangga dengan kerajaan Fir’aun. Kemudian mereka menguasai ilmu sihir, sehingga mengetahui halhal yang termasuk dan tidak termasuk dalam kemampuan manusia. Seandainya mereka tidak tahu dengan yakin bahwa keluarbiasaan yang ada di tangan Nabi Musa bukan jenis sihir dan bukan termasuk kemampuan manusia untuk sampai padanya, niscaya mereka tidak iman kepada Nabi Musa, tidak meninggalkan agama nenek moyang mereka dan tidak menerima kemuliaan Fir’aun serta rela disiksa dan disalib di pohon-pohon kurma, lantas mereka berkata kepada Fir’aun:

 

“Karena itu, putuslah apa yang kamu putuskan. Kamu hanya dapat memutuskan dalam hidup di dunia ini”.

 

Keimanan tukang-tukang sihir kepada Musa dengan segala akibatnya, adalah bukti terbesar atas kebenaran Musa dalam pengakuan kerasulannya, sesungguhnya keluarbiasaan yang ditampakkan oleh Allah di tangan Musa adalah mukjizat yang membenarkan kebenaran beliau.

 

Adapun orang yang tidak dikehendaki akan kebaikannya oleh Allah, sebagaimana yang terjadi pada Fir’aun, ia sesat, tidak marnpu mengambil pelajaran dari kejadian ini dan mengikuti. jalan syubhat. Ia malah berkata Kepada tukang tukang sihur: “Sesungguhnya Musa, niscaya pembesarmu yang mengajarkan sihir pada kalian semua”.

 

“Sesungguhnya Musa itu benar-benar pemimpinmu yang mengajar sihir padamu ‘”.

 

Hal itu adalah suatu kesalahpahaman yang salah, karena sudah jelas, bahwa Musa dari Bani Israil yang mengabdikan diri kepada bangsa Oibti, bangsa para tukang sihir yang memiliki kekuasaan dan kerajaan. Tentu saja keadaan seperti ini jelas tidak mungkin bagi hamba-hamba itu mengajak tukang-tukang sihir bangsa Oibti itu untuk menentang Fir’aun dan mengikuti Musa. Seandainya Musa mengajarkan sihir kepada mereka, sebagaimana dikatakan oleh Fir’aun, apakah akal dapat membenarkan, bahwa mereka mau menjalani penyiksaan hanya karena belajar dari beliau dan mereka siap menerima penghinaan setelah kemuliaan, sanggup dibunuh dan disalib sebagai ganti hidup, padahal mereka orang-orang yang berakal, yang dapat membedakan antara baik dan buruk?

 

Seandainya bukan karena keyakinan mereka yang kokoh, bahwa mukjizat itu bukan jenis sihir dan mukjizat adalah bukti kebenaran Musa dalam pengakuan kerasulan beliau, dan mereka meskipun memisahkan diri dari kemuliaan dunia dan meninggalkan kehidupan yang fana ini, lalu mereka akan diganti dengan kemuliaan akhirat yang kekal abadi, niscaya mereka tidak berbuat senekat itu (menentang Fir’aun) dan tidak mau menerima siksaan yang ditimpakan kepada mereka. Keraguan Fir’aun mengakui kebenaran Nabi Musa ini adalah lebih hina daripada sarang laba-laba. Fir’aun berbuat demikian karena sombong dan durhaka, bodoh dan celaka.

 

Demikian pula ketika Allah swt. mengutus Nabi Isa a.s. ilmu kedokteran telah mengalami kemajuan yang pesat di kalangan Bani Israil. Di antara kebijaksanaan Allah adalah menjadikan sebagian besar mukjizat Nabi Isa a.S. berkaitan dengan profesi ahli ilmu kedokteran, yakni pengobatan. Beliau dapat menyembuhkan penyakit sopak dan buta dengan kedua tangan beliau, bahkan dapat menghidupkan orang mati. Scorang ahli kedokteran tidak mengalami kesulitan untuk membenarkan kerasulan beliau. Bahkan mereka akan berkata: Kami mengerti ilmu kedokteran dan ukuran pekerjaan yang dapat diatasi oleh manusia dan yang udak mungkin diatasinya. Hanya golongan dokter yang benar-benar ahlilah yang mampu menyembuhkan orang yang sakit sopak, tetapi dengan pengobatan yang spesial dalam proses waktu yang tertentu pula. Adapun peyembuhan beliau seketika dan hanya menyentuh atau mendoakannya, maka hal ini tidaklah dalam kemampuan para dokter. Mungkin para dokter dapat menyembuhkan sakit mata akibat penyakit yang datang kemudian, bukan karena cacat bawaan. Adapun menyembuhkan orang buta yang tidak mempunyai penglihatan, maka hal itu bukanlah dalam kemampuan manusia.

 

Menghidupkan orang mati juga bukan merupakan kemampuan manusia sama sekali: karena Isa a.s. membawa keluarbiasaan yang di luar kemampuan manusia, sebagaimana jelas bagi kita berdasarkan penelaahan dalam ilmu kedokteran, maka hal itu merupakan bukti kebenaran pengakuan kerasulan beliau, karena keluarbiasaan-keluarbiasaan itu yang mengadakan hanyalah Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu: yang Dia letakkan di atas tangan Nabi Isa sebagai mukjizat bagi beliau serta penguat pengakuannya.

 

Adapun orang yang bukan ahli ilmu kedokteran, hendaklah mereka mengambil bukti kebenaran beliau dengan pembenaran para dokter itu, sebagaimana pengambilan bukti bagi orang yang beriman kepada Nabi Musa, padahal mereka bukanlah orang yang ahli ilmu sihir, karena mereka hanya menyaksikan para tukang sihir beriman kepada Musa.

 

Apabila kalian telah mengetahui seluruh yang telah-kami uraikan, maka ketahuilah, bahwa kita telah mendapat berita secara mutawatir dan memberi pengertian, yakni sekumpulan orang banyak yang tidak terhitung jumlahnya telah memberitakan kepada kita dan akal menganggap mustahil jika mereka bersepakat untuk berdusta, seperti kemustahilan adanya kesepakatan seluruh manusia atas berita adanya Mekkah, sedang Mekkah itu tidak ada, padahal berita itu dari sekelompok orang yang banyak, demikian seterusnya secara berturut-turut dari kelompok orang yang banyak dan mereka menyaksikan nabi Muhammad bin Abdullah dan mereka melihat beliau dengan mata kepala mereka, serta mereka mengetahui tingkah laku beliau dan hal hal yang ada pada beliau di masa hidup beliau, di tengah umat manusia: sehingga sempurnalah pembenaran kepada beliau oleh beribu-ribu pengikut beliau terhadap apa yang beliau bawa, bahwa nabi Muhamrnad saw. sesudah 40 tahun hidup di tengah-tengah kaumnya, terkenal sebagai orang yang jujur dan tepercaya, sehingga mereka menggelarinya Al-Amin. Selama pada masa itu beliau tidak pernah belajar membaca dan menulis, tidak pernah bergaul dengan orang yang pandai baca tulis dengan pergaulan yang memungkinkan beliau belajar baca tulis dari mereka dan tidak pula pernah bergaul dengan pergaulan menjadikan beliau ahli tentang pengetahuan-pengetahuan bangsabangsa, tentang hukum-hukum terdahulu dan undang-undang kerajaan. Tidak ada pula berita. bahwa pada waktu itu beliau memperhatikan soal-soal tersebut sedikit pun, dan tidak melakukan latihan-latihan kefashihan dan kesusastraan. Beliau tidak mempunyai perhatian terhadap syair-syair, pidato-pidato dan surat-menyurat Arab: tidak ada perkataan maupun riwayat tentang itu. Beliau tidak gemar bercakap-cakap dengan orang-orang yang ahli bahasa dan tidak gemar berlomba dengan para sastrawan yang dapat meningkatkan keahlian dalam dua bidang ilmu yang mulia itu sampai ke tingkat yang tinggi di dunia Arab maupun Ajam, karena sedikit kemampuan dan tidak ada orang yang menolong dan membantu beliau. Ayah-ayah beliau tidak pernah memiliki kekuasaan yang pernah dimiliki, kemudian hilang, sehingga beliau diduga hendak mengembalikan kekuasaan itu dengan cita-cita menjadi pimpinan. Beliau mengaku, bahwa Allah telah mengutus beliau kepada seluruh manusia untuk menyampaikan apa yang disyari’atkan Allah bagi mereka, dengan jaminan mereka selamat di dunia dan akhirat. Syari’ at beliau sesuai dengan masa pengutusan beliau sampai musnahnya dunia ini. Syari’at tersebut menghapuskan kebanyakan hukum-hukum syari’at para rasul yang diutus sebelum beliau, pada zaman yang lampau yang syari’at itu dulunya juga sesuai dengan zamannya.

 

Syari’at beliau melarang kebiasaan-kebiasaan dan akhlak yang buruk, yang diwarisi dari nenek moyang mereka atau bujukan-bujukan setan yang membahayakan kemaslahatan mereka. Kebiasaan yang paling buruk adalah menyembah berhala, api, batu dan pohon-pohonan. Syari’at beliau memerintahkan manusia untuk mengesakan Allah swt. dan mempercayai, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat-sifat kesempurnaan serta bersih dari sifat-sifat negatif Allah sendiri yang berhak disembah dan disyukuri nikmat-nikrnat-Nya yang dikaruniakan kepada manusia. Pada hakikatnya syukur itu kembali kepada manusia dengan berbagai kemanfaatan, seperti merendahkan diri kepada Allah ketika shalat, yang menimbulkan kebersihan jiwa dan mempererat hubungan dengan Dzat Pencipta, dan seperti kunjungan mereka ke tempat-tempat yang telah dijanjikan oleh Allah (ibadah haji) akan mendapatkan ampunan atas kesalahan-kesalahan mereka dan sebagainya berupa hal-hal yang menarik kebaikan dan menolak kemelaratan bagi mereka.

 

Ketika beberapa golongan orang banyak mendengar pengakuan yang besar Nabi Muhammad saw. ini, merekaenggan mendengar pengakuan beliau, dan beliau ditentang dengan penentangan yang amat sangat. Beliau ditinggalkan oleh keluarga dan teman-teman akrab, didustakan oleh orangorang tua dan pemuda-pemuda. Orang-orang yang sayang beralih menjadi musuh, teman menjadi lawan yang keras, mereka mulai menentang dan mendebatnya serta minta keterangan-keterangan (hujjah), masing-masing meminta bukti kebenaran pengakuan beliau dan masing-masing mencari kelemahan beliau dengan sesuka hatinya. Namun Nabi saw. dapat menunjukkan bukti-bukti dan dapat memberi jawaban kepada orang yang bertanya.

 

  1. Bukti Kemukjizatan Al-Qur’an

Di antara hujjah yang paling besar, yang beliau gunakan sebagai sandaran dalam menetapkan pengakuan dan pegangan beliau yang paling agung adalah kumpulan kalam Arab yang beliau bacakan kepada mereka.yang disebut AlQur’an. Beliau bersabda, bahwa Al-Qur’an itu dari sisi Allah, yang dengan Qur’an itu beliau diutus kepada mereka. Al-Our’ an itu memuat penjelasan, bahwa beliau adalah Rasul Allah kepada semua manusia yang jujur dalam menyampaikan apa yang dari Allah swt. Al-Qur’an itu memuat keterangan syarak yang disyari’atkan Allah kepada mereka.

 

Dia menantang mereka, agar mereka mendatangkan sejumlah (kalimatkalimat) terpendek yang disebut surat, dengan maksud bahwa Al-Qur’an itu benar-benar dari sisi Allah, dengan bukti lemahnya orang-orang yang fashih, ahli bahasa Arab dan para pujangganya untuk mendatangkan satu surat yang menyamai surat Al Qur’an terpendek dalam hal kefashihan dan kesusastraannya. Padahal di kalangan bangsa Arab waktu itu terdapat raja-raja top kefashihannya dan banyak sastrawan, yang tinggi peranannya di kalangan bangsa itu. Dua hal tersebut (bahasa dan sastra) adalah merupakan ilmu pengetahuan mereka yang paling tinggi dan merupakan hal yang mereka banggakan, mereka adalah bangsa yang paling banyak memiliki penyair dan orator. Di kalangan mereka banyak orang yang pandai dalam gaya bahasa. Mereka pegang bendera kefashihan dan kesusastraan dan mereka menguasai rahasia-rahasianya dan mengetahui-tingkatan-tingkatan kefashihan dan kesusastraan yang ada dalam kemampuan manusia dan yang tidak dalam kemampuannya. Rasul saw. selalu menganggap mereka lemah dan tidak mampu menandingi satu surat Al-Qur’an yang terpendek walaupun mereka saling tolong menolong. Beliau melakukan demikian itu pada setiap kesempatan dan setiap ada pertemuan. Dalam pada itu Rasul membodoh-bodohkan perbuatan mereka dalam adat dan peribadatan mereka, mencela patung-patung yang mereka sembah dengan kesesatan, maka para pakar kefashihan dan kesusastraan serta para sarjana bidang tersebut mulai memikirkan tentang Al-Qur’an, mereka menguji nilai kefashihan dan kesusastraan Al-Qur’an, mereka menelitinya dengan teliti dan kritis, barangkali mereka akan mendapat jalan untuk menentangnya, dan membatalkan hujjahnya. Tidak, demi Tuhanmu, mereka tidak mendapatkan dan tidak akan mendapatkan titik kelemahan Al-Qur’an sampai kini, sesudah kini sampai hari kiamat, meskipun didukung banyak pujangga dan musuh yang keras kepala. Kami katakan ini kepada seluruh manusia dan Al-Qur’an telah menyebutnya dalam beberapa ayat dan dibaca dalam setiap pertemuan. Tetapi telah menjadi jelas bagi mereka, bahwa Al-Qur’an itu telah mencapai tingkat kefashihan dan kesusastraan yang tidak dapat dicapai oleh kekuatan manusia.

 

Seandainya ada orang yang sombong dan menentang, maka orang itu hanyalah membawakan susunan yang ringkih dan kaku, yang hanya menjadi bahan tertawaan ketika dikeluarkan dan disampaikan. Dengan demikian, terbuktilah kelemahan mereka dalam menandingi Al-Our’ an, walaupun hanya berupa satu surat Al-Qur’an terpendek.

 

Kemudian mereka, para pakar bahasa dan sasterawan yang mendapat petunjuk Allah, akan mengakui kelemahan mereka, bahkan kelemahan manusia. Hal seperti itu jelas merupakan bukti, bahwa Al-Qur’an dari sisi Dzat Yang Maha Kuasa. Orang-orang tersebut kemudian membenarkan pengakuan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah, mereka tinggalkan adat kebiasaan mereka yang buruk dan peribadatan mereka yang batil, lalu mereka memeluk agama yang disyari’atkan oleh Allah kepada mereka.

 

Kemudian sebagian besar mereka yang tidak ahli dalam kefashihan dan kesusastraan, baik bangsa Arab maupun bukan, yaitu orang-orang Ajam, menemukan bukti kemukjizatan Al-Qur’an atas kebenaran Nabi Muhammad saw. dalam pengakuan kerasulan beliau, justru suatu bukti yang menenangkan pikiran dan membawa mereka untuk memeluk agama yang mulia. Demikian mereka berkata, bahwa Muhammad saw. telah menyampaikan pengakuan kerasulan dengan sendirian dan menentang manusia seluruh dunia dalam adat dan peribadatan mereka, tidak ada yang menolong dan membantu beliau.

 

Beliau menyatakan, bahwa orang-orang Arab serta pujangga-pujangga mereka yang sudah terkenal kesempurnaan kefashihan dan kesusastraan mereka, tidak mampu menandingi satu surat Al-Qur’an terpendek sekalipun yang beliau bawa itu. Mereka berpegang dengan adat dan ibadat yang mereka warisi dari nenek moyang mereka yang dilakukan sejak kecil dengan penuh rasa fanatik golongan dan suku. Muhammad itu tidak memiliki harta dunia yang dapat mendorong mereka untuk senang mengikuti beliau, beliau tidak memiliki kefanatikan juga tidak memiliki kekuatan yang menakutkan mereka berupa kekerasan, karena beliau sejak awal dakwahnya telah ditentang oleh sanak keluarga, bahkan seluruh manusia. Namun orang-orang yang fashih dan para pujangga itu telah mengakui kelemahan diri mereka untuk menandingi satu surat terpendek dari Al-Qur’an, karena kefashihan dan kesusastraan yang terkandung di dalamnya tidak dapat dijangkau oleh kemampuan manusia, akhirnya mereka membenarkan pengakuan beliau sebagai utusan Allah swt.

 

Seandainya tidak nyata di hadapan mereka, yang mana mereka sempurna pengetahuannya dalam kefashihan dan kesusastraan, bahwa mereka tidak mampu untuk membuat tandingan Al-Qur’an, dan membuat Al-Qur’an itu tidaklah dalam kemampuan manusia, yang hal itu menjadi bukti bahwa AlQur’an adalah dari sisi Allah Ta’ala, niscaya mereka tidak beriman kepada Muhammad dan tidak akan meninggalkan adat serta peribadatan yang mereka warisi dan lakukan, padahal di sana tidak terdapat kesenangan untuk mengumpulkan dunia dan tidak ada pula ketakutan terhadap dendam dan tak samar lagi, bahwa sesuatu yang paling sulit bagi orang yang berakal adalah meninggalkan agamanya yang dengan agama itu dia mengharap keselamatan di dunia dan akhirat, dan sesudah itu yang paling sulit adalah meninggalkan adat-adatnya yang telah dilakukan dan diterima dari nenek moyangnya, sehingga ada sebagian dari mereka walaupun merasa adatadatnya buruk, namun ra sukar untuk meninggalkannya dan jiwanya telah kokoh untuk menetapinya.

 

Orang yang berakal tidaklah mau meninggalkan agamanya, kecuali apabila ia yakin akan selamat dalam menganut agama lainnya, dan tidak akan meninggalkan adat kebiasaannya, lebih-lebih yang diwarisi dan telah dijalankan, kecuali dengan sebab yang kuat dan memaksa. Keadaan kaum yang ahli bahasa dan sastra bersama Muhammad dan keimanan mereka kepadanya dengan cara ini adalah bukti yang cukup bagi kita untuk membenarkan pengakuan beliau sebagai utusan Allah swt. Iman golongan orang-orang bukan ahli bahasa dan sastra yang demikian itu tidak bisa dianggap taklid kepada golongan yang ahli bahasa dan sastra, tetapi keimanan mereka dilandasi dengan mencari bukti (istidlaly), sebagaimana tampak jelas dalam uraian tersebut. Karena dengan cara iman seperti inilah maka orangorang Ajam (selain orang Arab) dibebani untuk mengimankan kerasulan Nabi kita, Muhammad saw. walaupun mereka tidak mengetahui bahasa beliau, yakni bahasa Arab.

 

Perlu diketahui, bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat pembuktian atas kebenaran Nabi Muhammad saw. tentang pengakuan kerasulannya melalui Cara selain cara yang berkaitan dengan kefashihan dan kesusastraan yang keduanya itu telah melemahkan orang-orang Arab yang fashih dan ahli sastra mereka. Dari segi ini Al-Qur’an juga merupakan mukjizat yang luar biasa, yang tidak mungkin dapat ditandingi oleh manusia, jelasnya adalah apabila para kritikus sastra merenungkan Al-Our’ an dan mengetahui keistimewaan di dalamnya dan mereka termasuk orang-orang yang memiliki pengetahuan, seni, dan politik dan merenungkan gaya bahasa Al-Qur’an dan kandungankandungannya, maka nyatalah bagi mereka berdasarkan pemikiran yang benar, bahwa di dalam Al-Qur’an itu terdapat keistimewaan-keistimewaan yang utama dan sifat-sifat yang sempurna yang tidak mungkin dikumpulkan dalam satu kumpulan pembicaraan, bagaimana pun rapi penyusunannya dan luas penelaahannya pada hal-hal yang sudah lampau, sedang dihadapi dan masa yang akan datang, urusan hal ihwal seluruh bangsa meliputi seluruh bidang ilmu pengetahuan kesusastraan, hikmah yang terhindar dari adanya pertentangan dan perlawanan, kebaikan gaya bahasa tidak sama dengan gaya bahasa-gaya bahasa yang sudah dikenal oleh bangsa Arab, kecuali orang itu akan berkata: Dia-lah Allah Yang Maha Kuasa atas seluruhnya itu dan mengumpulkan dalam suatu pembicaraan yang dikumpulkan di dalam Al-Qur’an itu.

 

Demikianlah, sesungguhnya mereka menjumpai Al-Qur’an ini memberitakan tentang perkara-perkara ghaib, yang akan datang dan perkaraperkara itu datang sesuai dengan pemberitaannya, seperti janjinya terhadap pengikut Muhammad saw. untuk memasuki Mekkah dalam keadaan aman, maka datanglah itu sebagaimana yang dijanjikan. Al-Our’ an memberitakan kisah orang-orang terdahulu dan perilaku mereka, sebagaimana hikayat orang yang menyaksikan dan menghadirinya. Dia memberitakan tentang isi hati yang tidak ditampakkan oleh orang-orang yang memilikinya, baik perkataan maupun perbuatan, sebagaimana yang terjadi pada pengikutpengikut Muhammad saw. dan sebagian musuh beliau, seperti disebutkan dalam kitab-kitab Tafsir dan Hadits. Al-Our’ an dengan keluasan medianya dalam setiap bidang, seperti bidang pemberitaan, hukum-hukum, nasihatnasihat, perumpamaan-perumpamaan, budi pekerti, kesusastraan , hal yang menggembirakan dan yang menakutkan, pujian terhadap orang yang terpilih, celaan kepada orang-orang yang keji, mempertakuti dari perangai yang buruk dan perilaku yang rendah, memainkan peran politik, mendebat lawan bertengkar, mencela kehinaan, menunjukkan bukti-bukti keberadaan Dzat Pencipta dan keEsaan-Nya.

 

Di samping itu, menunjukkan peristiwa berkumpul manusia di Mahsyar dan bangkit sesudah mati, menolak kesamaran, menghilangkan keraguan, mensifati kehidupan surga dan perilaku penghuninya, kehidupan neraka yang besar nyala dan keruwetan-keruwetannya, mensifati alam langit, tanda-tanda yang ada di alam angkasa berupa bintang-bintang, hujan, awan, kilat, halilintar dan keajaiban-keajaibannya, mensifati bumi dan gunung, tanah datar, lautan, sumber-sumber, sungai-sungai dan segala yang ada di atasnya.

 

Seperti tumbuh tumbuhan, binatang, tambang, bunga bunga, buah buah, pohon pohon, burung burung, gelap dan cahaya, semua ada dalam Al Qur’an, sehingga benar jika dikatakan, bahwa tidak ada ilmu ilmu yang terdahulu dan terkemudran, kecuali Al Qur’an telah menjelaskan atau menunjukkan dengan gaya bahasa yang berbeda beda dan cara yang baru. Tidak terjadi di dalamnya pertentangan dan perbedaan terhindar dari semua aib, dan indah susunannya, tanpa terjadi kesamaan pada tiap gaya bahasa, tidak ada perumpamaan yang diturutnya dan tidak ada imam yang diikutinya.

 

la bukanlah merupakan gasidah-gasidah orang Arab (syair), bukan pula pidato-pidato suku Badui (kalam natsar). Meskipun demikian, ia terasa indah dan bagus menurut pikiran, terasa manis dalam jiwa, enak alam rasa, sejuk dalam hati, sedap dalam pendengaran, tidak membosankan setiap kali diulang, dari mulut siapa saja terdengar tinggi dan berharga. Menurut akal yang sehat, tidak benar berkumpul sifat-sifat itu terjadi secara tiba-tiba, dan terjadi dengan kebetulan dalam pemikiran yang benar. Maka, di antara kewajiban orangorang yang merenungkan Al-Our’ an, dan memikirkan kandungannya, dan yang layak dengan kesadaran mereka adalah berkata: “Sesungguhnya sesuatu yang tampak bagi kita berupa menyatunya sifat-sifat itu dalam pembicaraan yang indah, adalah perkataan yang tidak bisa ditandingi oleh kekuatan manusia walaupun sebagian mereka tolong-menolong pada sebagian yang lain”. Nabi Muhammad pembawa Al-Qur’an yang begitu hebat, padahal beliau seorang ummi (tidak dapat baca tulis), dan kemustahilan beliau biasa mendatangi ulama yang terkenal, filosof yang cerdik, sejarahwan besar, dan politikus yang ulung adalah bukti yang jelas, bahwa Al-Qur’an itu dari sisi Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai mukjizat, yang menunjukkan kebenaran kerasulan beliau.

 

Perlu diketahui, bahwa cara pembuktian Al-Qur’an itu sebagai mukjizat yang digunakan oleh Allah untuk menguatkan nabi Muhammad saw. itu benar-benar telah banyak berpengaruh, sehingga para pengikut beliau banyak yang mendapat petunjuk melalui jalan ini, sebagaimana Allah memberi petunjuk dengan cara pertama, yakni melalui kefashihan dan kesusastraan yang terkandung dalam Al-Our’ an yang dengan sebab keduanya itu orangorang yang ahli bahasa dan sastera Arab tidak mampu untuk membuat tandingan terhadap satu surat Al-Qur’an yang terpendek sekalipun.

 

Kedua cara itu mudah ditempuh oleh ahli bahasa dan sastra, dan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang keistimewaan-keistimewaan kalimat-kalimat mulai sekarang, sesudah kini dan sampai hari kiamat. Barangsiapa yang bukan ahli bahasa dan sasra, maka orang tersebut hendaklah mengambil bukti dengan tunduknya para ahli bahasa dan sastra dan dan penerimaan mereka terhadap mukjizat yang luar biasa itu, sehingga mereka mau meninggalkan agama dan adat kebiasaan nenek moyang mereka, mengikuti agama nabi Muhammad saw. dan petunjuk beliau, sebagaimana uraian di atas.

 

Dengan demikian, nyatalah, bahwa mukjizat Al-Qur’an yang diberikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw. adalah mukjizat yang kekal sampai akhir masa. Sedangkan mukjizat-mukjizat lainnya, meskipun orang-orang yang menyaksikannya, yakni orang-orang yang hidup sezaman dengan para rasul yang bersangkutan telah dapat mengambil manfaat dan mengambil orang-orang yang telah menerima riwayat yang benar, seperti orang-orang yang hidup pada masa-masa sesudah para rasul, tetapi mukjizat-mukjizat itu tidak dapat disaksikan hingga sekarang dan sesudahnya. Kemukjizatan Al-Qur’an ini mempunyai kekhususan, yaitu selalu dapat disaksikan sepanjang zaman. Ini adalah sebagian dari penghormatan Allah kepada Nabi Muhammad saw. dan dengan Al-Qur’an itu Allah mengistimewakan beliau daripada seluruh rasul yang mulia. Tetapi hidayah itu di bawah kekuasaan Allah, Dia berhak memberi hidayah kepada orang yang dikehendaki menuju jalan yang lurus.

 

  1. Mukjizat Nabi Muhammad saw. Selain Al-Qur’an

Di antara mukjizat Nabi Muhammad saw. yang disebutkan dalam AlQur’anul Karim dan hadits yang suci ialah terbelahnya bulan menjadi dua bagian, karena permohonan beliau kepada Tuhan ketika orang-orang musyrik memintanya kepada beliau. Penduduk Mekkah baik Islam maupun kafir menyaksikan terbelahnya bulan. Kemudian datanglah di Mekkah sekelompok musafir yang jauh dari Mekkah, tetapi ufuq (cakrhwala) mereka sama dengan ufuq Mekkah. Mereka menceritakan.bahwa mereka melihat bulan terbelah pada malam itu.

 

Adapun mengenai tidak melihatnya seluruh penduduk bumi terhadap kejadian itu, tidak bisa menafikan terjadinya peristiwa tersebut, karena dengan sebab perbedaan ufuq. yang dari ufuq atu bulan dapat dilihat oleh penduduk bumi. bulan itu tidak bisa tampak dapat dilihat oleh seluruh manusia dalam satu waktu. bahkan setiap waktu bulan itu tampak bagi penduduk ufuq tertentu, tentu tidak tampak bagi penduduk selain mereka. sebapaimana diketahui dalam ilmu astronomi. Barangsiapa yang mendengar mukjizat Ini. sedang dia orang yang beriman kepada adanya Tuhan Yang Maha Kuasa. dan tergambar bahwa pecahnya bulan ini termasuk jaiz dalam pandangan akal, maka orang itu tidak menolak kebenaran kejadian tersebut. Jika penukilan riwayatnya shahih.

 

Penjelasan yang menunjukkan kemungkinan tersebut, bahwa bulan itu hanyalah suatu benda yang dapat terbagi dan dapat bersatu. Betapa banyak di bumi kita gunung yang besar itu pecah, adanya lembah-lembah yang dulu belum ada, dan tergabungnya gunung-gunung yang terpisah. Kejadiankejadian bumi ini, meskipun dalam hukum kebiasaan diciptakan oleh Allah swt. melalui sebab-sebab yang berlaku, seperti gempa bumi, petir-petir dan hujan-hujan yang deras. Tetapi sebab-sebab itu hanyalah menurut hukum kebiasaan saja, padahal Allah Maha Kuasa untuk mewujudkan kejadiankejadian iu tanpa sebab-sebab, sebagaimana diketahui dari kesempurnaan kekuasaan-Nya Dzat yang kuasa mengatur benda-benda bumi dengan pengaturan-pengaturan seperti itu. Dia kuasa pula untuk menjadikan bulan itu terbelah karena tidak ada perbedaan antara bumi dan bulan dalam materi kebendaannya, sama-sama dapat tergabung dan terbelah. Hanya saja bumi itu lebih besar daripada bulan. Tetapi besar dan kecil itu tidak menjadi penyebab sesuatu dapat dibelah atau tidak dalam kekuasaan Allah swt.

 

Kemudian, riwayat-riwayat yang shahih tentang mukjizat ini memberi pengertian, bahwa bulan itu terbelah menjadi dua bagian. Sebagian di atas gunung dan sebagian lagi di bawah gunung. Yang dimaksud dengan itu, ialah bulan dalam pandangan orang yang melihat, sebagaimana ada di atas gunung, yakni di ufuqnya, bukan berarti bagian itu berhenti benar-benar di atas gunung. Sebagiannya lagi di bawah gunung, yakni setentang dengan gunung, bukan di bawah gunung.

 

Begitu salah seorang di antara kita ada yang berkata: “Saya telah melihat bulan di atas gunung, di belakang gunung dan di atas laut”. Padahal sesungguhnya bulan itu tidak demikian. Hanya saja yang dimaksudkan adalah mengungkapkan cara melihat bulan itu. Karena bulan itu barang yang besar sekali ukurannya di bawah bumi kita sedikit, menurut pendapat sarjanasarjana astronomi, maka tidak mungkin sebagian bulan itu terletak di suatu gunung dan kecil di bumi dan gunung itu tidak dapat memuatnya, dan sebagian lagi berada di bawah gunung, secara sebenarnya. Karena pendapat ini bukanlah yang dimaksudkan. Hanya saja, riwayat itu menceritakan cara penglihatan ini untuk memberi pengertian, bahwa jarak kedua bagian belahan bulan itu tampak terpisah jauh, sehingga tidak ada keraguan lagi bagi orang musyrik, sebab andaikata dua bagian belahan bulan itu berdekatan, maka mereka akan berberkata: “Sesungguhnya penglihatan kita pada terbelahnya bulan adalah kesalahan indera dan khayalan yang tidak ada dasarnya dalam kenyataan.

 

Hal yang sudah-diketahui, bahwa Dzat Yang Kuasa untuk membelah bulan menjadi dua bagian, Dia Kuasa pula untuk menjauhkan keduanya sedemikian jauh, kemudian keduanya dikumpulkan-Nya kembali.

 

Di antara hikayat yang aneh dari sebagian uraian-uraian yang dibukukan, bahwa sebagian bulan itu turun ke larnbung Nabi dan keluar dari lengan baju beliau saw. Riwayat ini aneh dan kita tidak wajib mengimankannya, karena sanadnya tidak kuat. Oleh karena itu kami tidak perlu mentakwilkan dan menyesuaikannya menurut hukum akal. Meskipun demikian, hal itu mungkin juga diterima hukum akal dengan mentakwilkan, bahwa potongan bulan yang turun dan keluar dari lengan baju beliau adalah kecil, sebab pada riwayat itu tidak dijelaskan, bahwa yang pecah itu separoh bulan. Ini juga tidak mustahil dan kekuasaan Allah itu layak untuk berbuat demikian. Kami kaum muslimin ketika mendengar berita tentang terbelahnya bulan sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw., dengan sanad yang shahih dan hal itu termasuk jaiz (mungkin) menurat akal dan termasuk bagian kekuasaan Allah swt., maka kita beriman dan membenarkan kejadian tersebut tanpa ragu-ragu.

 

Di antara mukjizat beliau saw. adalah terhentinya matahari beberapa saat dan kembali beredar sesudah terbenam. Hal ini telah diriwayatkan dalam sebagian hadits-hadits. Diriwayatkan juga, bahwa matahari itu pernah terhenti tidak terbenam, ketika Yusya’ bin Nun bersama Bani Israil memerangi para pemerkosa. Hal ini merupakan mukjizat bagi beliau juga.

 

Hadits-hadits tentang terhentinya matahari dan beredarnya kembali setelah terbenam, walaupun hadits-hadits tersebut tergolong hadits ahad, dengan arti perawinya tidak mutawatir yang pasti shahihnya dan orang yang mengingkari jadi kafir, tetapi iman kepadanya merupakan hal yang sesuai bagi sikap orang-orang Islam dan lebih menyelamatkan agama mereka, maka kita percaya dan membenarkannya. Terhentinya matahari serta beredarnya kembali setelah terbenam, walaupun hal itu sendiri suatu urusan yang amat besar, tetapi termasuk jaiz (mungkin) menurut akal dan termasuk bagian kekuasaan Allah swt. dan hal itu sebenarnya tidaklah besar dibandingkan dengan kekuasaan Allah swt.

 

Penalaran peristiwa tersebut adalah, bahwasanya tidak ada perbedaan tentang anggapan kita bahwa matahan yang berjalan atau bulan yang berputar pada porosnya dan beredar mengitari matahari, sebagaimana diterangkan dalam ilmu astronomi. Masing-masing dua hal itu hanya semata-mata kekuasaan Allah. Dia-lah yang menjalankan matahari atau mengedarkan bulan dengan kekuasaan-Nya. Dzat yang kuasa untuk menggerakkan dua barang yang besar itu, tentu kuasa pula untuk memberhentikannya sesaat pada siang hari atau membalik gerak keduanya itu sesaat, kemudian mengembalikan gerakan itu sebagaimana semula. Hal yang demikian itu tidaklah mustahil. Jika dikatakan, berdasar perkiraan menerima pendapat kosmografi modern, bahwa bumi itu yang berputar. Seandainya bumi itu berhenti atau terbalik geraknya, pastilah air laut itu tetap bergerak sehingga air-air laut itu melimpah keatas daratan dan membenamkan penduduknya. Kami jawab, bahwa Dzat Yang Maha Kuasa memberhentikan bumi atau membalik geraknya Dia mampu pula untuk menarik gerakan air laut itu dan dijadikan-Nya air laut itu mengikuti gerak dan berhenti bumi.

 

Jika demikian, maka air laut itu tidak melimpah ke daratan. Orangorang atheis (mulhid) mengatakan, bukanlah kebijaksanaan Dzat Maha Pencipta untuk memberhentikan barang besar yang geraknya tetap menurut hukum alam yang besar, yaitu hukum gaya tarik (gravitasi), sebagaimana dikatakan oleh para ahli kosmografi modern, yang karena kepentingan seorang manusia yaitu Muhammad atau Yusya’ a.s. Kami perlu menegaskan kepada mereka, bahwa perbuatan yang demikian itu bukanlah hanya karena kepentingan seorang manusia saja. Tetapi hal itu merupakan suatu hikmah yang besar, yaitu untuk menampakkan mukjizat yang luar biasa, yang menyebabkan beribu-ribu makhluk mendapat petunjuk dan meninggalkan kekafiran yang merusak jiwa mereka menuju iman yang memberi kehidupan jiwa yang abadi. Dengan mukjizat itu timbul kemantapan dan ketenangan iman beribu-ribu orang yang telah beriman sebelum mukjizat itu.

 

Penutupan dan penukilannya tetap menjadi pembicaraan makhluk oleh kelompok demi kelompok manusia. Orang yang dikehendaki oleh Allah mendapat petunjuk-Nya, ia dapat mengambil kemanfaatan dengan disampaikannya berita itu, dan terbayang keagungan kekuasaan-Nya dan keajaiban ciptaan-ciptaan-Nya. Hikmah besar ini sebanding dengan keagungan tercapainya keluarbiasaan dan keunggulan itu, dan pantaslah tercapainya keluarbiasaan itu dengan hikmah dibaliknya. Orang atheis, itu hanya memandang kepada kehebatan hal yang luar biasa itu saja, seandainya ia membandingkan dengan keagungan kekuasaan Allah, niscaya ia tidak mengajukan pernyataan tersebut. Keluarbiasaan dan tujuan seorang manusia di sisi Dzat Yang Maha Pencipta adalah dalam batas-batas yang sama, masing-masing itu di bawah kehendak-kehendak-Nya, dan tidak ada sesuatu yang besar di hadapan keagungan-Nya, walaupun hal itu dalam pandangan kita yang terbatas, terdapat perbedaan yang besar, sedangkan dua hal itu di sisi Allah sama saja, boleh dan mungkin

 

Kemudian, dalam sebagian riwayat yang menceritakan mukjizat itu ada riwayat yang memberi pengertian, bahwa Rasul meminta berhenti matahari atau mengembalikannya. Maka itu tidak dapat dikatakan menurut perkiraan diterimanya pendapat ahli kosmografi modern tentang peredaran bumi. Sesungguhnya yang benar bagi Rasul itu ialah, bahwa beliau mestinya minta berhentinya bumi atau mundurnya gerakan bumi sebagai ganti permintaan pemberhentian matahari. Karena kami berkata atas perkiraan diterimanya pendapat itu, maka tidak mustahil, bahwa Rasul itu telah mengetahui hakikat urusan itu, tetapi beliau meminta pemberhentian matahari itu atas dasar zhahir dan yang berlaku menurut pandangan bangsa yang biasa mereka gunakan. Allah swt. mengetahui maksud permohonan beliau dan hal itu bukanlah kesalahan dari Rasul. Sebagaimana kita lihat ahli kosmografi modern biasa mengatakan menurut penggunaan bahasa yang berlaku di kalangan ahli bahasa, mereka biasa berkata: “Matahari terbit dan terbenam”. Padahal mereka berkeyakinan terhadap berhentinya matahari dan bergeraknya bumi. namun Kita tidak mendengar mereka berkata: Bumi ituu terbit atau bumi itu terbenam atau sampailah bumi menghadapi cahaya matahari atau meninggalkan cahaya matahari”. Masing-masing Itu semua menurut yang umum dalam penggunaan dan zhahir dari apa yang dapat disaksikan.

 

Apakah kalian telah mengerti apa yang kau tetapkan. dan meninggalkan syubhat-syubhat berdasar apa yang telah kami uraikan, maka ketahuilah. bahwa Kami. golongan muslim telah beriman dengan mukjizat ini. karena tidak ada penghalang yang menghalangi terjadinya mukjizat itu, sedang Allah Maha Kuasa untuk mewujudkannya sebagai mukjizat yang menguatkan para rasul-Nya yang mulia, yang dengan mukjizat itu beriburibu manusia memperoleh petunjuk dan mendapat kemantapan dalam kcimanan.

 

Di antara mukjisat Nabi Muhammad saw. yang sampai kepada kita melalui hadits-hadits yang shahih. adalah memancarnya air dari sela-sela jarijemari behau dan banyak orang yang mendapatkannya. dan beliau memperbanyak makanan yang sedikit, yang dapat mengenyangkan orang banyak. Barangsiapa yang percaya adanya Allah serta kekuasaan-Nya untuk membuat barang-barang dan menimbulkan sesuatu yang dulunya tidak ada atau membalik dari satu bentuk pada bentuk yang lain, maka udak ada penghalang yang menghalanginya untuk membenarkan dua mukjizat itu. Penjelasannya ialah. bahwasanya di kala orang-orang meminta air kepada Rasul, maka tidak ada penghalang bagi Allah swt. menciptakan air, atau membalik udara menjadi air, Kemudian terpancarlah air itu dari scla-scla jari-jcmari Nabi saw. di hadapan para hadirin, sehingga air itu mencukupi Orang-Orang yang minum. Mengubah udara menjadi air itu dapat dilakukan oleh ahli kimia. Baru saja termuat dalam majalah ilmiah, bahwa para ahli kimia menemukan teori mengubah udara menjadi barang cair. Bagaimana pendapat anda dengan kekuasaan Pencipta udara, air dan ahli kimia? Demikian juga halnya. tidak ada yang menghalangi Allah merwiptakan makanan dari jenis makanan yang sedikit, yang berada di hadapan Rasul dan menyuguhkannya kepada beliau tanpa dilihat oleh para hadirin, tahutahu makanan sedikit itu menjadi banyak dan orang banyak itu menjadi kenyang. Semua itu adalah termasuk hal-hal jaiz (mungkin) menurut akal. dan kekuasaan Allah pantas untuk menimbulkannya. Terjadinya peristiwa Itu sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw… telah diriwayatkan secara shahih dan kami sebagai orang Islam, percaya dan membenarkannya.

 

Di antara mukjizat beliau saw. adalah menyembuhkan penyakit-penyakit kronis dengan kedua tangannya hanya dengan menyentuh orang yang berpenyakit atau hanya dengan mendoakan mereka, mengembalikan mata salah seorang sahabat beliau yang keluar, sehingga kembali sebaik dahulu kala, dan menghidupkan orang mati hanya dengan berdoa saja. Hal-hal yang luar biasa seperti itu telah sarnpai kepada kami melalui hadits-hadits yang mulia, karena itu kami percaya dan membenarkannya, sebab hal seperti itu jaiz (mungkin) dan termasuk di bawah kekuasaan Allah: Dia-lah yang menjadikannya di tangan Rasul-Nya sebagai mukjizat bagi beliau.

 

Penjelasan tentang hal tersebut adalah bahwa penyembuhan penyakit-penyakit, meskipun dalam kebiasaannya memerlukan sebab-sebab dan dalam proses waktu panjang. Itu adalah menurut hukum ady (kebiasaan) Allah Maha Kuasa. Tetapi untuk menimbulkannya, tanpa sebab-sebab dan tanpa membutuhkan waktu, dengan menyalahi kebiasaan, sebagaimana keterangannya yang telah lampau. Mengembalikan mata yang terlepas, walaupun adat tidak berlaku itu sebenarnya termasuk hal jaiz akli dan akal tidak menganggap mustahil. Kami lihat kebanyakan dokter menyambung sebagian bagian-bagian badan hewan yang telah terputus dan bisa menyatu kembali dengan perantaraan operasi. Mengembalikan mata yang dilakukan Rasul, walaupun tidak termasuk dalam kemampuan manusia, tetapi termasuk dalam kekuasaan Allah swt. yang sempurna, yang tidak dapat ditandingi kekuasaan manusia mana pun. Menghidupkan orang mati adalah termasuk jaiz akli, walaupun dalam adat tidak berlaku. Dzat Yang Maha Kuasa menciptakan benda padat menjadi hewan serta memberinya perasaan, gerak dan daya tangkap. Dia Maha Kuasa untuk menghidupkan jasmani hewan setelah mati. Barang siapa yang menggambarkan keagungan kekuasaan Allah swt. dan keajaiban-keajaiban ciptaan-ciptaan-Nya, tidaklah terhalang untuk membenarkan terjadinya hal yang luar biasa ini selagi dihubungkan dengan kekuasaan Allah swt.

 

Di antara mukjizat Nabi Muhammad saw. adalah bayi yang masih menyusu dapat berbicara, demikian pula hewan, pohon dan batu serta persaksian semua itu atas kerasulan beliau. Peristiwa ini telah disebutkan dalam beberapa hadits dan telah sampai kepada kita kerasulan beliau.

 

Dalam Al-Qur’an yang mulia ada persamaannya, yaitu bicaranya burung hud-hud dan semut kepada Nabi Sulaiman a.s. Keluarbiasaan ini termasuk hal-hal yang jaiz akli, yang termasuk dalam kekuasaan Tuhan.

 

Penjelasannya ialah, bahwasanya setiap sesuatu di alam ini, baik benda-benda maupun sifat-sifat, seperti suara dan sebagainya, semuanya atas penciptaan Allah. Maka, sifat berkata pada manusia yang telah besar, itu pasti ciptaan Allah, karena watak kebinatangan manusia sendiri tidak mengharuskan adanya sifat berkata, sebab tidak ada perbedaan antara tabiat manusia dengan hewan dalam tingkat kebinatangannya, bahkan tidak ada perbedaan antara manusia dan benda-benda padat dalam pokok kejasmaniannya, sebagaimana bentuknya juga tidak mengharuskan adanya sifat berbicara. Karena, kadang-kadang terdapat beberapa, macarn kera yang benar-benar menyerupai rupa manusia, kecuali rambut yang menjadi pakaian kulitnya. Ini tidaklah merupakan perbedaan yang mewajibkan manusia besar bisa berbicara, sementara kera tidak dapat berbicara. Tidak ada bukti atas wajibnya kekhususan sifat berbicara bagi manusia, bahkan ada sebagian hewan yang jauh berbeda dengan manusia dapat menerima pelajaran berbicara, sebagaimana burung beo. Dalam uraian kami itu jelaslah, bahwa manusia memperoleh sifat berbicara semata-mata karena Allah memuliakannya dengan sifat kemampuan berkata-kata. Jika diteliti, mungkin di dalam diri manusia yang besar itu ada sesuatu yang tersembunyi, yang tidak terdapat pada makhluk lain, sesuatu itulah yang mewajibkan manusia mempunyai sifat berbicara, mungkin itulah yang disebut kekuatan ucapan dan dianggap suatu kelebihan bagi manusia, atau bagian khusus di dalam otaknya, sebagaimana dikatakan oleh ulama-ulama modern. Kami jawab: “Pembatasan sesuatu yang memastikan adanya kemampuan berbicara, karena dua hal itu tidak dapat diterima. Yang pasti bagi kami, adalah bahwa hal-hal yang memastikan itu adalah sebab biasa, sedangkan Allah Maha Kuasa untuk membuat kemampuan berbicara tanpa perantaraan, Dzat Yang Maha Kuasa untuk menciptakan sifat berbicara pada manusia, pasti kuasa pula menciptakannya pada makhluk lain, seperti anak kecil yang masih disusui, hewan, benda-benda padat, walaupun hal ini menyalahi adat kebiasaan dan tergolong luar biasa sebagai mukjizat bagi Rasul Allah menciptakan perkataan-perkataan yang terdapat pada benda-benda yang tidak kita kenal, ia berbicara dan Allah memunculkan daripadanya kata-kata yang dapat didengar oleh orang-orang yang hadir. Kami golongan kaum muslirnin telah percaya terhadap mukjizat-mikjizat ini karena mukjizat-mukjizat tersebut termasuk jaiz (mungkin) menurut akal dan termasuk dalam kekuasaan Tuhan langit dan bumi.

 

Di antara mukjizat beliau a.s. yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an dan dijelaskan oleh hadits yang mulia ialah: Lemparan Nabi saw. Ke wajahwajah orang kafir pada Waktu perang dengan segenggam debu, sehingga mata masing-masing orang kafir terkena debu itu dan larilah mercka. Kejadian luar biasa ini termasuk jaiz akli, karena tak ada sesuatu yang menghalangi sampainya dcbu itu pada mata-mata Uap-tap orang, tetapi bukan dalam kemampuan manusia untuk menyampaikan sedemikian itu dan membagikannya pada mata-mata mereka sedemikian banyak ini, tetapi hal itu karena kekuasaan Allah Maha Kuasa untuk melakukan yang demikian Itu. sebagai mukjiyat bagi Rasul-Nya. Beliau juga benar-benar telah dikokohkan oleh keluarbiasaan ini yang membuat musuh-musuh itu berpaling dan lari dari Nabi saw. dan para sahabat. Allah berfirman dalam Al-Qur’an yang mulia sebagai syarat terhadap Nabi saw. dengan firmanNya:

 

“Kamu tidak melempar kerika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”. Maksudnya: Hakikatnya kamu tidaklah melempar dan menyampaikan debu pada tiap-tiap mata orang kafir, ketika zhahirnya kamu melempar: karena hal itu bukan dalam kemampuanmu, tetapi hakikatnya Allah-lah yang melempar dan menyampaikan butir-butir debu itu ke mata musuh-musuh yang memerangimu. Kita golongan mukminin mengimani keluarbiasaan. ini sebagai mukjizat bagi Nabi kita. Muhammad saw.

 

Di antara mukjizat Nabi Muhammad saw . yaitu pemberitaan beliau tentang berang-barang ghaib yang akan datang kemudian, walaupun beratus-ratus tahun yang akan datang. Mengenai mukjizat ini ada beberapa hadits yang mutawatir maknawi tentang banyaknya peristiwaPeristiwa itu, yang satu per satunya ibarat lautan yang tiada berpantai. Adapun pemberitaan beliau yang ghaib dari penglihatan beliau, seperti pemberitaan beliau tentang meninggalnya raja Najasyi, dan sekedup yang membawa surat kepada kaum Quraisy.

 

Dalam kitab-kitab, hadits banyak sekali terdapat hal-hal yang sedemikian itu yang memenuhi halaman-halaman kitab, Barangsiapa yang berkehendak menelaahnya, lihatlah hadits-hadits itu, maka ia akan melihat keajaiban yang sangat menakjubkan.

 

Adapun pemberitaan beliau tentang hal-hal yang ghaib untuk masa yang akan datang adalah banyak, sebagian daripadanya terjadi semasa beliau masih hidup, sebagian lagi sesudah beliau wafat, baik berselang sebentar maupun lama, sebagian lagi masih akan terjadi. Baiklah kami akan menyebutkan sebagian dari peristiwa ini yang terdapat di dalam Al-Qur’an atau hadits-hadits yang mulia secara ringkas, yang menampilkan kebenaran yang tidak dapat diingkari.

 

Di antara pemberitaan beliau Nabi Muhammad saw. tentang hal-hal ghaib adalah berita yang terdapat dalam Al-Qur’an yang mulia, bahwasanya sahabat-sahabat beliau akan memasuki masjid Al-Haram dengan aman. Pada (saat beliau bersabda demikian) keadaan Mekkah saat itu di bawah kekuasaan orang-orang musyrik yang memusuhi Nabi dan sahabat-sahabat beliau. Akhirnya terbukti Nabi dan para sahabat memasuki masjid Al-Haram dan Allah merealisir hal tersebut.

 

Di antaranya lagi tersebut dalam firman Allah:

 

“Telah dikalahkan bangsa Romawi: Di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun (lagi)”.

 

Memang kenyataannya demikian itu. Setelah bangsa Persi mengalahkan Romawi, maka Romawi mengalahkan Persi dalam jarak beberapa tahun, yaitu antara tiga sampai sepuluh tahun. Hal itu dapat diketahui dalam kitabkitab sejarah Nabi dan tarikh. Sedang dalam Al-Qur’an ada sejumlah berita-berita ghaib, yang penjelasannya dapat diketahul dalam kitab-kitab Tafsir.

 

Di antara pemberitaan beliau tentang hal-hal ghaib, adalah berita yang ada dalam hadits-hadits yang mulia, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ashhabussunan (Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah), imam-imam yang huffadz, seperti: Ahmad, Syafi’i, Abu Hanifah dan Malik: bahwasanva Nabi saw. memberi tahu kepada para sahabat, bahwa beliau akan mengalahkan terhadap musuh-musuh beliau, membebaskan Mekkah, Baitul Maqdis, Syam, Yaman, Irak, terciptanya keamanan di seluruh wilayah kerajaan-kerajaan Islam sehingga seorang wanita yang bepergian dari Hirah ke Mekkah merasa aman dan tidak takut, kecuali kepada Allah. Keadaan yang demikian itu —segala puji bagi Allahterjadi semasa hidup dan sesudah wafat beliau.

 

Beliau memberitakan kepada sahabat-sahabat mengenai daerah-daerah yang akan dibebaskan oleh Allah untuk umat beliau dan kekayaan dunia yang akan mereka capai, dan mereka akan membagi gudang Kisra dan Kaisar, dan hal itu memang terjadi. Umat beliau bakal menundukkan negara Kisra dan Kaisar serta perbendaharaannya di bagi di antara mereka. Beliau memberitakan kepada mereka, bahwa salah seorang dari mereka, pagi memakai suatu jenis pakaian dan sore harinya ganti memakai pakaian jenis yang lain. Akan diletakkan di hadapannya piring dan diangkat piring yang lainnya, maksudnya, mereka akan bergelimang dalam kemewahan dan memperolehnya secara mudah, yang sebelumnya hidup dalam kesusahan. Kenyataannya memang demikian.

 

Meletakkan sebuah piring dan mengangkat yang lain, ungkapan ini menjelaskan cara-cara makan yang dalam bahasa Turki disebut “Kalida”. Beliau memberitakan, bahwa mereka akan memerangi Khazr dan Romawi, menerangkan tentang Kisra dan Persi, sehingga tidak ada lagi Kisra dan negeri Persi sesudah beliau wafat dan terjadilah seperti apa yang telah beliau beritakan. Beliau memberitakan, bahwa diperlihatkan bumi ini kepada beliau, sehingga beliau melihat bumi sebelah timur dan barat, kerajaan umat beliau akan sampai pada daerah yang diperlihatkan kepada beliau dan demikianlah adanya.

 

Kerajaan umat beliau meluas ke barat dan ke timur antara daerah Thanjah (kota di sebelah selat Jibraltar) sebelah barat dan kerajaan itu tidak meluas ke utara dan selatan, seperti meluasnya ke barat dan timur :tu. Beliau memberitakan tentang wabah yang terjadi sesudah pembebasan Baitul Mugaddas.

 

Sesudah pembebasan itu berlangsung, terjadilah wabah Amwas. Beliau pernah memberitakan tentang hal-hal yang bakal menimpa keluarga beliau r.a., yaitu pembunuhan dan pengusiran serta terbunuhnya Husain r.a. di Tuf, dan semuanya memang terjadi. :

 

Hasbunallah wani’ mal wakil. Beliau pernah memberitakan, bahwa Hasan r.a. akan membuat perdamaian antara dua golongan yang berseteru, perdamaian itu terbukti, yaitu antara kelompoknya dan kelompok Mu’awiyah. Beliau saw. berkata kepada Surayah, salah satu sahabat beliau: “Bagaimana pendapatmu, apabila kamu memakai dua gelang Kisra?” Maka di kala pembebasan negara Persi, Umar membawa kedua gelang itu dan dipakaikan kepada Suragah seraya berkata: “Segala Puji bagi Allah yang telah merampas kedua gelang dari Kisra dan memakaikannya kepada Suragah”. Sebagaimana diriwayatkan oleh As-Sayuthi dalam “Jami ‘ush Shaghir” dan dinukilkan pula dalam Jam ‘ul Jawamik’ dari Bukhari dalam “At-Tarikh” dan oleh Hakim dalam “Al-Mustadrak” dan sebagian mereka menukilkan dari Imam Ahmad dalam “Al-Musnad” yang bagus dan ia menshahihkan pula hadits dari Basyar Al-Ghanawi:

 

“Sungguh kamu akan membebaskan Konstantinopel dan sebaik-baik raja adalah rajanya dan sebaik-baik balatentara adalah balatentaranya”.

 

Allah benar-benar telah merealisir pembebasan Konstantinopel di tangan Sultan Muhammad Al-Ghazi, yang terkenal dengan Fath pada tahun 857 dan Konstantinopel menjadi ibukota negara Islam serta menjadi kediaman Khalifah Rasulullah dan tempat yang dirindukan oleh orang khusus dan umum. Alangkah baiknya persaksian dari Rasulullah saw. itu. Semoga bagi pembebas Konstantinopel mendapat rahmat dan penghormatan yang utama, semoga Allah membasahi kuburan beliau dengan keridhaan-Nya dan semoga Allah menempatkannya dalam surga Firdaus dan semoga balatentaranya dapat kokoh dan mendapat pertolongan.

 

Alangkah mulianya pemberian yang menyenangkan ini, yang merupakan penghormatan yang baik untuk sultan-sultan keluarga Usman, beserta kemegahan-kemegahan yang tak ternilai yang ada pada mereka, dan kemuliaan yang turun-temurun, yang tidak terbatas, karena Allah membebaskan kerajaan-kerajaan besar dan daerah-daerah yang luas di tangan mereka. Mereka persatukan orang-orang Islam sesudah mereka berceraiberai dan terbaginya kerajaan-kerajaan Islam pada beberapa bagian dan pemerintahan yang berbeda-beda. Semua itu dalam rangka memelihara syari at Muhammad yang suci, dan menguatkan agama yang benar dan bercahaya, dan pertolongan mereka kepada ahh sunnah wal jama’ah, penjagaan mereka terhadap kerajaan-kerajaan Islam dan mereka hormati pembawa syari’at Muhammad, yaitu ulama-ulama agama, penghormatan dan kecintaan mereka kepada keluarga Rasul, karena memuliakan kakekkakek mereka yang agung dan rninta pertolongan kepada roh Nabi saw. Pelayanan mereka pada dua tanah hararn yang mulia dan Masjidil Agsha dan mereka kuatkan masjid-masjid dan tempat-tempat beribadah, peninggalan-peninggalan besar yang tak ternilai, mereka penuhi pemberianpemberian kepada bermacam-macam orang yang membutuhkan, memperbaiki hati para pengikut Usman, memberikan hikmah-hikmah yang tetap dalam menguatkan agama ini, menegakkan syiar-syiar orang yang mentauhidkan, menyebarkan ilmu dan pengetahuan di seluruh pelosok, seluruh penjuru negen dan lain-lain, berupa sifat terpuji lagi agung. Dan peninggalan agung yang memenuhi kitab-kitab dan buku-buku, pena dan tinta tak mampu untuk mendatanya. Allah-lah yang bertanggung jawab mengokohkan kekuatan pembaru kemegahan-kemegahan mereka, dan mengokohkan peninggalan yang terhormat sultan yang besar, Khalifah Nabi Muhammad saw. sepanjang masa, dengan memperhatikan apa yang dikehendaki oleh Rasulullah saw. Amin, amin.

 

Perlu diketahui, bahwa hadits-hadits yang ada tentang pemberitaan beliau mengenai hal-hal yang akan datang, sebagian besar telah dibukukan Oleh para ulama dan para imam dalam karya-karya ilmiah mereka, sebelum penstiwanya terjadi. Kemudian sesudah itu, terjadilah kejadian demi kejadian. Karya-karya tulis tersebut sangat terkenal dan diketahui sejarah dan pengumpulan serta penulisannya. Hadits tentang pembebasan Konstantinopel telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad beratus-ratus tahun sebelum kota Konstantinopel itu ditaklukkan. Demikian juga yang diriwayatkan oleh As-Sayuthi dalam Jam’ul Jawami’, dari Bukhari dalam Ar-Tarikh, dari Hakim dalam Mustadrak.

 

Masing-masing, Bukhari dan Hakim, telah ada ratusan tahun sebelum Konstantinopel. Kami mohon perlindungan kepada Allah dani tidak shahihnya riwayat tersebut, yang mana berita-benita itu diriwayatkan oleh para pengikut Rasulullah dan penolong syari’at beliau dalam kitab-kitab mereka.

 

Seandainya bukan karena kepercayaan mereka terhadap hadits-hadits itu dari Nabi, niscaya mereka tidak menuliskannya dalam kitab-kitab mereka yang kekal sepanjang masa, padahal mereka tahu akan banyaknya musuhmusuh agama yang jelas.

 

Hal yang sudah diketahui, bahwa Nabi Muhammad saw. itu adalah orang yang cerdik dan tinggi tingkat kecerdasannya, sebagaimana disaksikan oleh musuh-musuh beliau. Bagaimana mungkin orang berakal yang mengaku sebagai utusan Allah dan telah diikuti oleh beribu-ribu orang berani menyampaikan berita-berita perkara-perkara yang penting, seperti penaklukan Baitul Mugaddas, Syam, Konstantinopel dan sebagainya, sedang beliau sendiri percaya bahwa hal itu tidak terjadi dan menyediakan dirinya untuk dituduh berdusta dan tercela pada waktu yang akan datang?

 

Tidak, sekali lagi tidak bakal orang yang berakal mau berbuat yang demikian ini, hendaklah direnungkan oleh orang-orang yang sadar.

 

Kemudian perlu diketahui, bahwa berita-berita ghaib itu bukanlah di dalam kemampuan manusia, baik Rasul maupun orang lain. Barangsiapa yang mengaku mengetahui perkara ghaib dengan sendirinya, maka menurut ulama orang tersebut menjadi kafir. Yang dapat diketahui oleh manusia hanyalah karena pemberitahuan Allah swt. kepada mereka. Dia Maha Mengetahui segala apa yang telah terjadi, yang akan terjadi, dan tak ada kesulitan baginya dalam hal itu. Kita kaum muslimin percaya dengan adanya berita-berita ghaib dari Rasul, karena pemberitahuan dari Allah kepada mereka a.s.

 

Apabila kita ingin menjelaskan secara lengkap mukjizat-mukjizat Nabi Muhammad saw. yang.menjadi penguat beliau, maka kita membutuhkan kitab yang berjilid-jilid. Kami hanya menyebutkan sebagian daripadanya saja, yang sekiranya dapat diterima oleh akal.

 

Sebenarnya, apabila seorang yang berakal cerdik itu memikirkan syari’at beliau, hikmah dan rahasia yang terkandung di dalamnya, kemanfaatan kemanfaatan dunia dan akhirat, memikirkan diri beliau yang mulia, perangai akhlak yang suci, yang dikhususkan oleh Allah bagi beliau. Pada hal beliau itu hanyalah seorang anak yatim, buta huruf, tidak dapat baca-tulis, dibesarkan di kalangan orang yang buta huruf, mereka tidak memiliki pengetahuan, seni, hakikat dan pengaruh, kecuali apa yang diberikan oleh Allah sebagai fitrahnya, yaitu kefasihan dalam berbahasa, beliau tidak bergaul dengan ahli pengetahuan dengan pergaulan yang menjadikan beliau dapat menciptakan sedikit dani apa yang beliau bawa dan beliau sampaikan kepada makhluk, apa yang dibawa oleh beliau laksana lautan yang bergelombang, yang untuk mengetahui sepersepuluhnya menelan umur yang panjang, maka orang yang berakal dan cerdik merasa yakin, bahwa keadaan beliau dan syari’atnya adalah sesuatu yang luar biasa. Akal menghukumi,bahwa hat itu adalah mukjizat, yang mana Allah memuliakan beliau dengan mukjizat itu sebagai penguat pengakuan kerasulan beliau. Tetapi mukjizat ini tidaklah dapat dimengerti dan difahami materinya, kecuali oleh orang yang cermat dalam berpikir dan orang-orang yang cerdas, karena orang-orang selain mereka hanya memahami mukjizat-mukjizat yang dapat diindera dengan indera pendengar dan penglihatan saja, misalnya berbicaranya batu dan pohon-pohonan serta pecahnya bulan.

 

Allah telah menguatkan beliau a.s. dengan dua mukjizat itu, sebagaimana tampak dalam uraian kami di atas ketika menerangkan mukjizat Al-Qur’an yang mulia dan mukjizat-mukjizat lain yang disebutkan dalam hadits-hadits yang suci.

 

Sekarang kami sebutkan sedikit penjelasan tentang syari’at beliau saw. keadaan beliau yang mulia dan perilaku beliau yang luhur. Mudah-mudahan orang-orang yang hidup pada masa sekarang ini dapat mengambil manfaat hal-hal tersebut.

 

Berikut ini uraian kami:

 

Apabila orang yang berakal dan sadar mengkaji syari’at Nabi Muhammad saw. secara teliti dan seksama menurut kadar kema puan melalui cara yang paling jelas, maka tampaklah baginya dengan jelas, bahwa sesungguhnya syari’at Nabi Muhammad saw. itu memerintahkan setiap kebaikan dan melarang keburukan dan kezhaliman. Syari’at itu sangat berguna bagi manusia sepanjang siang dan malam (hari), ia akan mengetahui bahwa syari’at itu menyuruh makhluk agar meyakini keyakinan-keyakinan yang benar tentang hak-hak Allah swt. dengan menyifatinya dengan sifat-sifat kesempurnaan yang layak, dengan sifat ketuhanan dan menyucikan-Nya dan sifat-sifat negatif. Demikian pula tentang hak para rasul yang mulia, yang mereka itu dijadikan oleh Allah sebagai pemberi petunjuk kepada manusia, misalnya mempercayai terpeliharanya para rasul dari maksiat dan membersihkan mereka dari setiap sifat negatif yang menodai kedudukan mereka sebagai Rasul.

 

Syari’at itu menyuruh manusia melakukan ibadah-ibadah yang pada hakikatnya kemanfaatan ibadah itu kembali kepada hamba itu sendiri. Ia menyuruh untuk bersuci, yang mana bersuci itu mengandung kemanfaatankemanfaatan, kebersihan dan kesehatan badan, juga sebagai peringatan bagi manusia untuk bertobat, yang berarti kesucian seseorang dari dosa-dosa.

 

Syari’at memerintahkan manusia untuk mengerjakan ibadah shalat, yang di dalamnya terdapat pendidikan jiwa, seperti ketundukan, kekhusukan, rukuk dan sujud untuk mengagungkan Allah swt. Shalat itu merupakan sarana pendekatan diri dan permohonan kepada Allah, permohonan rahmat, ampunan, pertolongan, dan perlindungan dari siksaan. Oleh karena itu shalat merupakan penyambung antara hamba dengan Tuhannya, dan sarana mengingatkan kepada hamba pada Dzat Yang Maha Mengawasi. Seandainya manusia itu tenggelam dalam kelupaan kepada Tuhannya dengan berkecimpung dalam kesibukan-kesibukan mencari dunia, niscaya nafsunya akan menguasai dirinya dan setan mempengaruhinya, agar tidak ingat kepada penciptanya, memudahkannya untuk menempuh jalan kemaksiatan dan kesengsaraan.

 

Tetapi. karena hamba itu berdiri dalam lima kali sehari semalam di hadapan Allah, mengingat keagungan dan kebesaran-Nya, maka dia terlindung dengan tobat dari dosa yang dikerjakannya dan terputuslah keinginannya melakukan kemaksiatan.

 

Hal itu sesuai dengan firman Allah:

 

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”.

 

Dalam shalat-shalat yang dikerjakan secara massal, seperti shalat jamaah, Jum’at dan dua hari raya, terdapat pelajaran untuk memperoleh hubungan, saling berkasih-kasihan di kalangan sesama kaum muslimin, bahu-membahu dalam memperjuangkan agama, melunakkan hati untuk taat kepada amirulmukminin (kepala negara) dan masih banyak lagi hikmah-hikmah yang pena para penulis kewalahan menyebutkannya.

 

Syari’at Nabi Muhammad saw. menyuruh puasa, yang di dalamnya terkandung pendidikan jiwa dengan menahan keinginannya, melatih manusia untuk mencegah dirinya dari maksiat dan syahwat yang membahayakan, mengingatkan seseorang akan keadaan para fakir miskin dan kepedihan lapar yang mereka alami. Seandainya tidak ada ibadah puasa, mungkin ada seorang kaya yang sepanjang umurnya tidak mengenal pedihnya lapar, sehingga hatinya tidak mempunyai rasa belas kasihan kepada orang-orang fakir.

 

Syari’at Nabi Muhammad saw. menyuruh untuk zakat, yang di dalamnya terkandung perbuatan baik kepada orang-orang fakir dan orang-orang lemah, dengan menutup kebutuhan mereka, mendidik jiwa orang kaya dan membersihkannya dari perangai kikir yang tercela.

 

Syari’at Nabi Muhammad saw. menyuruh ibadah haji, yaitu mengunjungi tempat-tempat tertentu yang Allah menjanjikan lewat Rasul-Nya dengan mengampuni dosa dan menerima tobat orang yang melakukannya. Dalam ibadah haji itu terdapat beribu-ribu orang Islam berkumpul di tempat tempat tertentu, mengajak untuk saling berkenalan dan berkasih sayang. Ibadah haji tu dapat mengangatkan Kejadian yang telah Lewat. yang dialami para rasul-nya yang mula dan hamba-hambaNya yang shaleh di daerah yang mulia, seperu mengingatkan kejadian yang dialami oleh Nabi Adam bersama astra, sejak dari diterimanya tobat Kepada Altah, dan Kejadian atas Nabi Ibrahim. Al-Khahil, bersama putranya. Ismail a.s.. yakni ujian dari ketaatan mereka berdua kepada Allah Yang Maha Pengasih.

 

Dengan mengenang amal perbuatan orang-orang yang terpilih pada tempat-tempat itu akan membangkitkan jiwa untuk mengingat seluruh amal. ibadah dan ketaatan mercka kepada Allah, dan menanamkan kerinduan untuk mengikuti mereka dan berperangai yang sejalan dengan perangai mercka. Dalam haji itu orang bersiarah ke rumah agung, yang disebut oleh Allah sebagai rumah-Nya, padahal Dia tidak membutuhkan tempat. Hal itu semata-mata mengimbangi pikiran manusia yang biasa mengatakan, berlindung ke rumah rumah raja mereka, apabila ditimpa musibah-musibah.

 

Orang-orang yang haji itu berlindung ke rumah itu (Baitullah) minta pertolongan dari musibah-musibah dosa dan marabahaya kemaksiatan. Mereka memohon kepada Allah swt. agar terlepas dari penderitaan zaman seraya mengharapkan ampunan-Nya, sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah lewat lisan Rasul-Nya. Dengan demikian tenanglah hati mercka, karena memperoleh ampunan ketika melakukan amal perbuatan yang diperintahkan untuk mereka di tempat-tempat yang suci. Hikmah-hikmah ibadah haji dan rahasia-rahasianya yang lain tidak mungkin disebutkan dalam kitab ini. Oleh karena itu, kembalilah pada kitab-kitab syari’at yang berisi keterangan tentang haji dengan uraian yang lebih luas.

 

Syari ‘at memerintahkan setiap perbuatan baik dan mencegah setiap perbuatan buruk yang membahayakan jiwa, akal, kehormatan dan harta. la memerintahkan perangai-perangai yang terpuji, seperti santun, sabar. rela, kasih sayang dan bclas kasihan, dan melarang setiap perangai yang tercela, scperti sombong, dengki, pemarah dan dendam. Pendeknya. syari’at itu tidak membiarkan perkara yang baik, kecuali memerintahkan dan mendorongnya, dan tidak membiarkan perkara yang buruk, kecuali mempertakutkan dan melarangnya. Terhadap sebagian larangan-larangan yang nyata kemelaratannya, ditentukanlah siksaan-siksaan dan hukumanhukuman,seperti membunuh orang secara zhalim, yang keburukannya tidak membutuhkan keterangan, zina yang menyebabkan bercampurnya keturunan dan tidak adanya tolong-menolong, minum khamar yang menghilangkan akal dan membiasakan manusia untuk berbuat keburukan.

 

Di balik itu semua, terkandung hikmah-hikmah yang indah dan rahasiarahasia yang tinggi, yang dapat diketahui dengan menelaah kitab-kitab syari’ah.

 

Syari’ at Nabi Muhammad saw. itu tidak mengabaikan bab-bab mu’ amalat dan politik, kecuali meletakkan kaidah-kaidah dan dasar-dasarnya, sehingga teraturlah tata kehidupan manusia, dan orang-orang yang kuat dan lemah sama-sama terpenuhi haknya. Syari’at itu menjelaskan dasar-dasar jual beli, perseroan, pemikahan, warisan, perjanjian, cara taat kepada pemerintah dan segala perkara yang mewujudkan kemaslahatan umat, baik yang bersifat universal maupun substansial. Yang demikian itu dapat diketahui dengan menelaah kitab-kitab fikih, baik ushul maupun furu’.

 

Kedatangan Rasulullah saw. membawa syari’at yang para sarjana dan ilmuwan serta orang cerdik cendekia dan politikus yang biasa memimpin bangsa, jelas-jelas tidak mampu membuatnya, padahat Rasulullah saw. seorang ummi, tidak dapat membaca dan menulis, tidak pernah belajar kepada seorang pun selama hidup beliau, itu merupakan mukjizat yang luar biasa dan bukti, bahwa syari’at itu dari sisi Allah. Beliau diutus dengan syari’at itu untuk memberi petunjuk kepada manusia menuju kebenaran.

 

Adapun mengenai keadaan Rasulullah saw. sebagai ummi, tidak dapat membaca dan tidak dapat menulis, adalah sudah terkenal dan mutawatir serta shahih, dan disampaikan oleh ratusan dan ribuan orang-orang yang adil dan tepercaya. Al-Our’ an pun telah menjelaskan dalam beberapa ayat yang dapat disaksikan orang banyak, sejak zaman beliau a.s. sampai kini,

 

Tidak ada seorag pun dari kaum yang hidup sezaman dengan beliau dan . Sesudah masa beliau mengingkari keadaan beliau yang demikian itu.

 

Allah sw.t. berfirman dalam Al-Our’ anul Karim:

 

“Dan kamu tidaklah membaca kitab apa pun sebelum ini dan kamu tidak menulis dengan tangan kananmu. Jika demikian (kamu dapat membaca dan menulis), niscaya ragu-ragulah orang yang mendustakan itu”.

 

Adapun mengenai keadaan Nabi saw. yang tidak pernah belajar kepada seorang manusia, karena Nabi tumbuh di antara kaumnya di Mekkah itu sudah terkenal dan dikatakan di kalangan mereka, karena beliau dari kalangan besar dan terpandang, tidak dapat membaca dan menulis, kecuali beberapa orang saja. Orang yang berpengetahuan luas dan memahami politik kenegaraan dan ahli hukum atau undang-undang bangsa-bangsa tidak dijumpai pada zaman itu di kalangan kaum beliau atau di kalangan orangorang selain mereka. Sebab, jika ada orang yang seperti ini di negeri Mekkah pada masa itu, maka pasti orang itu dikenal oleh kalangan orang-orang khusus dan umum, walaupun orang itu bermaksud menutup-nutupi dirinya.

 

Apabila diperkirakan. bahwa Rasul saw. mempelajari syari’at itu dari sescorang, niscaya tidak hanya dilakukan satu atau dua kali majelis, tetapi membutuhkan waktu bertahun-tahun dan bolak-balik beberapa malam dan hari. Maka suatu hal yang tidak mungkin menurut adat, bahwa beliau belajar dari orang tersebut dan tidak diketahui oleh penduduk negeri berau. bagaimanapun beliau berusaha dan bersungguh-sungguh.

 

Sebagian orang-orang musyrik mempercayai pendapat yang salah ini dan mereka berkata: “Sesungguhnya Muhammad itu belajar Al-Qur’an dari Fulan, seorang laki-laki “ajam (asing) yang ada di antara mereka”. Dan terbongkarlah tuduhan yang jelas batalnya ini, dimana mereka menisbatkan belajar Al-Qur’an yang tingkat kefashihannya dan kesusastraannya mencapai tingkat tertinggi dan sulit ditandingi oleh penyair dan sastrawan Arab kepada seorang laki-laki “ajam yang sama sekali tidak memiliki kefashihan dan kesusastraan sedikit pun dalam bahasa Arab. Allah telah menolak mereka dan alasan mereka ini sebagaimana dalam kitab-Nya yang mulia. Dia berfirman:

 

“Bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya adalah berbahasa ajam, sedang Al-Qur’an ini adalah bahasa Arab yang jelas”.

 

Jika dikatakan: Mungkin Muhammad saw. belajar syari’at dari salah seorang di luar Mekkah, di sebagian negeri Syam, tempat yang sering dikunjungi Rasul beserta sejumlah pedagang-pedagang lain sebelum beliau mengaku sebagai Rasul.

 

Kami jawab: Sesungguhnya hadits yang shahih penukilannya dan shahih riwayatnya, bahwa nabi saw. pergi dari Mekkah ke negeri Syam hanya beberapa hari saja sampai dua atau tiga bulan. Masa ini untuk pulang-pergi dan melakukan jual beli bersama para pedagang yang berangkat bersamasama beliau, sedangkan untuk mempelajari pengetahuan-pengetahuan seperti yang ada dalam syari’at beliau, untuk itu membutuhkan waktu yang berbulanbulan, bertahun-tahun, siang-malam yang banyak secara terus-menerus, meskipun guru yang mengajar adalah guru yang paling cemerlang dan muridnya adalah murid yang genius. Orang berakal manakah yang membenarkan, bahwa Nabi saw. mempelajari seluruh pengetahuan itu pada hari yang singkat itu yakni selama beliau pergi dari negeri beliau, Mekkah, padahal beliau seorang yang ummi, tidak dapat membaca dan menulis? Masa seperti ini tidaklah cukup untuk mempelajari satu bab dari bab-bab yang ada dalam syari’at beliau, walaupun orang yang belajar itu dapat menulis dan membaca. Padahal Rasul tidaklah membawa dan tidak menampilkan Syari’at itu kepada manusia secara sekaligus, semenjak awal pengakuan kerasulan beliau, tetapi beliau membawanya secara bertahap dan terbagibagi atas beberapa waktu, sejak awal pengakuan beliau sampai sempurnanya agama beliau, dan menyebar di kalangan umat yang mengikuti beliau dalam waktu dua puluh tiga tahun.

 

Rasul saw. senantiasa menyampaikan hukum-hukum syari’at dan seluruh kandungan-kandungannya kepada manusia sedikit demi sedikit menurut ketepatannya, kemaslahatan, kejadian-kejadian, kesulitankesulitan, persoalan-persoalan dan alasan yang datang dari musuh-musuh beliau. Karena atu, beliau dalam menghadapi segala persoalan ituu dengan membawa Sesuatu yang sesuai dengan apa yang diperlukan. Cara ini Kita Ketahui benar dengan adanya riwayat sejarah perjalanan beliau serta bagaimana kesempurnaan keadaan beliau dengan riwayat yang shahih dan mutawatir.

 

Dalam pada itu. barangkali ditanyakan: Siapakah yang memberi tahu terhadap guru yang dituduhkan oleh musuh beliau, bahwasanya dia mengajar Rasul saw. tentang seluruh kejadian yang akan datang dan yang akan terjadi, dan kejadiankejadian itu bisa dibenarkan oleh musuh-musuh beliau atau pengikut-pengikut beliau, baik guru itu dari Mekkah sendiri atau dari luar Mekkah, yang mengajarinya segala sesuatu yang sesuai dengan kejadian yang bakal terjadi bersamanya dalam pengalamannya. sehingga beliau mengeru jawaban setiap persoalan yang akan dihadapkan kepada beliau, menolak setiap keraguan, memastikan seluruh kejadian dan menyelesaikan setiap kesulitan dan senantiasa beliau menyampaikan sesuatu yang sesuai dengannya, memberi jawaban tepat pada waktunya, benar dan dapat diterima pikiran. Sesungguhnya kami lihat kejadian-kejadian itu adalah sesuatu yang tidak pernah terlintas dalam hati siapa pun, bahwa hal itu akan terjadi atau terjadi dengan kebetulan sampat akhir masa.

 

Barangsiapa yang menelaah peristiwa-peristiwa selama pengakuan kerasulan beliau, maka orang tersebut akan mengerti, bahwa sescorang mengetahui seluruh hal yang akan terjadi pada saat itu dan menyampaikan sesuatu yang mesti terjadi adalah termasuk muhal menurut adat kebiasaan, hanya orang yang sombong saja yang mengatakannya. Sedang Rasul saw. dalam scluruh hal ihwal beliau. dihadapkan pada pertanyaan atau alasan kepada beliau, lantas beliau menjawab hal-hal itu dalam majelis beliau di kalangan para sahabat dan musuh-musuh beliau yang musyrikin.

 

Tidak seorang pun menyaksikan, bahwa Rasul saling belajar kepada salah seorang yang hadir, lantas beliau bertanya kepadanya, beliau belajar daripadanya tentang jawabannya yang pasti, atau pembicaraan yang terpaksa, bahkan beliaulah yang memberi jawaban, yang mempertahankan, memberi pengertian dan beliau adalah guru, sctiap orang yang di hadapan beliau adalah murid-murid yang belajar. , Manakah guru Rasulullah yang dimaksudkan oleh musuh-musuh beliau? Hal itu – hanyalah rekayasa-rekayasa bodoh. Kebenaran telah jelas bagi orang yang mempunyai kesadaran. Dan jelaslah bahwa syari’at yang cemerlang, yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang ummi adalah salah satu mukjizat beliau, dan tuduhan tentang bcliau belajar dari seorang manusia adalah tuduhan yang batal. Tidak akan mengatakannya, kecuali orang yang tidak tahu perihal perjalanan dan sejarah hidup beliau, atau orang yang menentang dan sombong pada kebenaran. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita ke jalan keselamatan. Amin.

 

Adapun mengenai keadaan kepribadian beliau yang mulia. budi pekerti dan perangai beliau yang suci. maka banyak orang yang adil telah meriwayatkan kepada kami dan berita-berita yang adil. yang sampai kepada kami adalah shahih. karena banyaknya berita itu sehingga mencapai tingkat mutawatir.

 

Nabi Muhammad saw. telah dikaruniai oleh Allah kebaikan-kebaikan jasmani dan budi pekerti dan Allah mengumpulkan keutamaan-Keutamaan agama dan dunia pada diri beliau. Adapun mengenai kebagusan rupa dan fisik beliau, maka banyak riwayat yang shahih menjelaskan. bahwa Nabi saw. adalah sebaik-baik manusia rupa wajahnya dan scindah-indah kejadiannya. Beliau memiliki kebagusan dan keindahan yang mengagumkan, yang menjadi idaman setiap orang, sebagaimana dikatakan oleh penyair:

 

“Mataku belum pernah melihat orang yang lebih bagus daripadamu, wanita tidak melahirkan orang yang lebih elok daripadamu. Kamu telah diciptakan dengan terlepas dari setiap cacat, Seola-olah kamu diciptakan sebagai yang kamu kehendaki”.

 

Riwayat tentang kebaikan dan keelokan kepribadian beliau yang mulia telah disusun secara mandiri dalam buku-buku, dan barangsiapa yang berminat hendaklah menelaahnya. Penjelasan yang paling mencakup adalah ungkapan sebagian orang yang pernah melihat atau menyaksikan beliau saw Dari jauh beliau adalah sebagus-bagus manusia, dari dekat beliau adalah orang yang termanis dan terbaik. Wajah beliau cemerlang bagai cemerlangnya bulan purnama, barangsiapa yang melihat sepintas kilas orang itu takut dan barangsiapa yang bergaul dengan Nabi, maka orang itu akan mencintai beliau. Orang yang mensifati beliau berkata: “Saya tidak melihat orang yang menyamai Nabi, baik sebelum maupun sesudah beliau”. Allah swt. mengkhususkan beliau dengan bentuk yang indah itu merupakan sebagian dari hikmah ketuhanan. Karena Allah mengutus beliau sebagai juru dakwah kepada makhluk, dan rupa yang bagus itu bisa menarik jiwa, menyedapkan mata, sehingga tertarik untuk memperhatikan, sebagaimana bentuk yang buruk itu menjadikan orang lari dan menjauhkan diri daripadanya.

 

Adapun mengenai kesempurnaan akal dan kejeniusan beliau, maka telah banyak disebutkan dalam berita-berita yang shahih dan riwayat riwayat yang sambung-menyambung, bahwa Rasul saw. adalah manusia yang paling berakal dan paling cerdas. Barangsiapa yang berpikir tentang kesibukan beliau mengatur urusan lahir-bathin makhluk, persoalan politik internal dan eksternal melunakkan orangorang daerah perkampungan dan lereng-lereng gunung, mendidik manusia, sehingga mereka menjadi orang-orang yang sempurna akhlaknya, pengetahuan dan perilaku mereka, apalagi mengenai ilmu yang dilimpahkan kepada mereka, ketetapan syariat, tanpa belajar dari orang yang terdahulu dan tanpa berlatih, maka orang tersebut tidak ragu lagi tentang keunggulan akal beliau, dan ketajaman kefahaman beliau yang amat mengagumkan.

 

Uraian tentang kecerdasan dan kejeniusan Rasul saw. tidak membutuhkan pada ketetapan dalil, karena hal itu telah nyata dengan disaksikannya pada masa beliau dan sesudah itu mutawatir di kalangan manusia di dunia. Beliau telah mengucapkan kata-kata yang mencakup beliau mengkhususkan diri dengan kata-kata yang indah. Kata-kata beliau telah terkumpul dan hikmah-hikmah beliau telah dibuat buku tersendiri, yang memuat kumpulan sabda beliau. Di antaranya sabda beliau:

 

“Orang-orang Islam itu, darah mereka sepadan, orang yang terendah diusahakan keamanan mereka. Mereka bagaikan tangan atas muslim lain”.

 

“Tidak ada baiknya menemani orang yang tidak memikirkan kamu, sebagaimana kamu memikirkannya”.

 

“Tidaklah binasa orang yang tahu dirinya”.

 

“Orang yang diajak bermusyawarah itu adalah orang tepercaya, dia adalah orang yang terpilih untuk berbicara”.

 

“Allah menyayangi hamba yang berkata baik, kemudian dia mengambil keuntungan, atau hamba yang diam, lantas dia selamat”.

 

“Sesungguhnya orang tercinta dan terdekat di antaramu sekalian kepadaku tempat duduk besok di hari kiamat adalah orang-orang di antaramu yang terbaik perangainya, yang mudah memberi naungan, mereka yang sayang dan disayangi”.

 

“Orang yang bermuka dua, tidak akan terpandang di sisi Allah”.

 

“Takwalah kamu di mana saja berada dan ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu menghapuskannya dan pergaulilah manusia dengan perangai yang baik”.

 

“Sebaik-baik perkara adalah tengah-tengahnya”.

 

“Cintailah kekasihmu dengan sederhana saja, kemungkinan dia suatu saat menjadi orang yang kamu benci”.

 

“Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran terhadap orang lain”.

 

Dan masih banyak lagi kata-kata mutiara yang penuh arti serta hikmahnya.yang indah, yang tidak memungkinkan ditulis semuanya dalam kitab ini.

 

Sifat santun, sifat pemaaf dan kesabaran beliau a.s. adalah dalam rangking yang tinggi. Tersebut dalam riwayat yang shahih, bahwa beliau tidak pernah menuntut balas untuk dirinya, kecuali apabila kehormatan Allah itu dilanggar, maka beliau menuntut balas. Ketika beliau disakiti secara kejam oleh orangorang musyrik, maka ada orang berkata kepada beliau: “Doakan sajalah mereka, agar mendapat siksa”.

 

Beliau malah menjawab:

 

“Sesungguhnya saya diutus tidak untuk melaknat, terapi saya diutus sebagai pengajak dan sebagai rahmat. Ya Allah, tunjukkanlah kaum saya, karena sesungguhnya mereka itu tidak mengerti”.

 

Memang beliau mendoakan kabilah-kabilah yang menyalahi janji pada sahabat-sahabat beliau dan membunuh mereka dengan zhalim. Karena kecemburuan Nabi saw. atas pelanggaran mereka terhadap kehormatan Allah dengan terbunuhnya orang-orang mukmin ini secara dianiaya. Namun, ketika Allah menurunkan kepada beliau:

 

“Tidak ada urusan sedikit pun bagimu”.

 

maka beliau menghentikan doa atas mereka dan menyerahkan urusan itu kepada Allah swt. Betapa banyak orang yang bermaksud membunuh beliau dengan cara khianat dan beliau berhasil menangkap mereka, namun beliau memaafkan mereka. Betapa banyak orang yang kasar tingkah lakunya, bertindak secara kasar kepada beliau, tetapi beliau bersikap lemah lembut kepada mereka. Sifat beliau, sebagaimana diriwayatkan dalam kitab-kitab yang terdahulu, bila beliau itu di hadapan orang yang bodoh, maka beliau semakin bertambah santun. Betapa sabar beliau menghadapi kekerasan orang Quraisy dan tekanan-tekanan mereka, sehingga Allah memenangkan beliau atas mereka. Orang orang Quraisy itu menyangka, bahwa beliau akan membinasakan mereka. Tapi beliau justru memaafkan mereka dan beliau bersabda:

 

“Saya berkata, sebagaimana yang dikatakan oleh saudaraku, Yusuf: Pada hari ini tidak ada cercaan atasmu. Pergilah, dan kamu orangorang yang terlepas (tidak ditawan)”.

 

Riwayat-riwayat yang demikian itu amat banyak, seluruhnya menunjukkan, bahwa Nabi saw. adalah orang yang paling jauh dari sifat marah dan paling cepat ridlo.

 

Adapun kedermawanan dan kemurahan hati beliau, bagaikan lautan luas yang menyimpan akhlak yang mulia ini (tidak bisa diukur). Ada hadits yang diriwayatkan yang artinya: “Ada seorang laki-laki meminta kepada beliau, lantas beliau memberinya domba di antara dua gunung, kemudian orang itu kembali kepada kaumnya dan berkata: Masuklah Islam kalian semua, karena Muhammad memberi seperti orang yang tidak takut miskin”. Beliau memberikan seratus unta tidak hanya kepada seseorang (berkali-kali). Beliau pernah mengembalikan kepada Hawazin, orang-orang yang tertawan, sebanyak 6.000 orang. Tawanan yang diberikan kepada Hawazin itu ditaksir seharga 500.000.000. Riwayat-riwayat yang demikian itu terlalu banyak untuk dihitung.

 

Adapun keberanian dan penyelamatan beliau saw. adalah menduduki tempat yang jelas. Beliau telah mendatangi tempat-tempat yang sulit, di mana para perwira dan pahlawan lari dari medan perang, sedangkan beliau tetap tidak beralih, maju pantang mundur, hal ini tidak hanya sekali, beliau menghadapi lawan, tidak meninggalkan dan tidak menjauhinya. Ali r.a. berkata: “Kami, apabila suasana perang sudah gawat, orang-orang matanya sudah merah, maka kami berlindung kepada Rasulullah saw.. karena tidak ada seorang pun yang berani lebih dekat kepada musuh. selain beliau.

 

Adapun mengenai sifat malu dan pengabdian beliau, maka jelas beliau adalah orang yang paling pemalu dan paling banyak memejamkan diri dari aurat. Beliau tidak pernah berbicara kepada seseorang dengan sesuatu yang tidak menyenangkannya disebabkan malu, dan untuk memuliakan orang, sehingga apabila sampai kepada beliau sesuatu yang tidak disenangi dari seseorang, maka beliau tidak berkata: “Kenapa Fulan berkata begini”. Tetapi beliau berkata: “Kenapa orang-orang berbuat atau berkata begini”, beliau melarang perbuatan itu, tetapi beliau tidak menyebut jelas identitas pelakunya, beliau bukanlah orang yang keji, menganggap keji, dan bukan pula orang yang suka berkata jorok, bukan orang yang pembual di pasar-pasar dan bukan pula orang yang suka membalas keburukan dengan keburukan.

 

Adapun mengenai kebaikan pergaulan, kesopansantunan dan kelapangan perangai beliau dengan berbagai makhluk, maka hal itu sangat jelas dan diketahui banyak orang.

 

Disebutkan dalam hadits, bahwa beliau adalah manusia paling berlapang dada, paling toleran, terkenal baik perangai, paling baik pergaulannya, beliau mengasih sayangi terhadap orang-orang Islam dan tidak membuat mereka itu takut. Memuliakan orang yang terpandang di kalangan kaumnya, menanyakan sahabat-sahabat beliau yang tidak tampak, memberikan hak pada setiap teman duduk beliau dan tidak menganggap bahwa seorang teman duduk beliau tidak lebih mulia daripada yang lain. Beliau senantiasa menjawab pertanyaan orang yang duduk-duduk atau berdekatan dengan beliau dengan penuh kesabaran, dan barangsiapa menyebutkan tentang kebutuhan-kebutuhannya, maka beliau menanganinya. Barangsiapa yang minta suatu kebutuhan kepada beliau, maka beliau memenuhinya atau memberinya saran untuk pemecahannya. Beliau menyenangkan manusia dengan kelapangan dan perangai beliau, seolah beliau menjadi ayah mereka. Mereka mempunyai hak yang sama di sisi beliau.

 

Beliau manusia yang tenang, halus perangainya, tidak lembek dan tidak pula kasar, tidak pencela, tidak pengecam dan tidak pemuji. Beliau senantiasa memenuhi orang-orang yang mengundang, beliau menerima hadiah, walaupun berupa kikil binatang dan beliau membalas hadiah itu. Anas berkata:

 

“Saya melayani Nabi saw. sepuluh tahun lamanya, beliau tidak pernah bersabda “hus” dan beliau tidak pernah bersabda terhadap Sesuatu yang saya lakukan: Kenapa kau berbuat itu? Dan tidak terhadap sesuatu yang saya tinggalkan: Kenapa kau tinggalkan?”.

 

Seluruh sahabat atau keluarga yang memanggil beliau, pasti selalu menjawab: “Labbaik (ya)”, beliau bersenda gurau dengan para sahabat. Dalam gurauan itu beliau tranya mengatakan yang benar. Beliau mempergauli dan bercakap-cakap dengan mereka, bermain-main dengan anak-anak mereka dan mendudukkan mereka di kamar beliau. Beliau memenuhi undangan dari hamba sahaya, orang-orang merdeka, budak perempuan (amat) dan orang miskin di ujung kota sekalipun.

 

Beliau menerima alasan dari orang yang berhalangan. Jika seseorang menjabat tangan beliau, maka beliau tidak melepaskan tangannya, sehingga Orang tersebut melepaskan tangan beliau. Tidak pernah terlihat ujung kedua lutut beliau di hadapan teman-teman duduk. Beliau membaca salam terlebih dahulu kepada orang yang berjumpa dengan beliau. Beliau memulai dulu untuk menjabat tangan dengan para sahabat. Beliau memuliakan kepada orang yang menghadap, kadang-kadang beliau hamparkan pakaian untuk orang tersebut dan diutamakannya dengan bantal dan beliau berkeras hati untuk mendudukkannya, jika dia itu enggan, beliau memanggil para sahabat beliau dengan nama yang paling mereka sukai, beliau senantiasa meringankan shalat apabila ada seseorang yang duduk di tempat beliau, dan ditanyalah keperluannya, ketika telah selesai, maka beliau shalat lagi. Diriwayatkan dari Anas r.a., bahwasanya ia berkata: “Orang-orang Madinah senantiasa mendatangi Rasulullah saw., apabila beliau shalat pagi (Shubuh). Mereka menyodorkan bejana yang dibawa kepada beliau, maka beliau memasukkan tangan beliau ke dalamnya. Kadang-kadang hal itu pada pagi yang dingin, mereka itu meminta berkah kepada beliau.

 

Adapun mengenai belas kasihan dan kasih sayang beliau terhadap umatnya, tidak diragukan lagi. Saksi-saksinya tidaklah terhitung. Jika beliav mendengar tangis anak kecil, maka beliau meringankan shalat karena kasihan kepada ibunya. Hal itu cukup sebagai bukti, bahwa beliau tidak disuruh memilih dua perkara, kecuali beliau memilih mana yang paling mudah di antara keduanya itu. Semogalah Allah membalasnya dengan seluruh kebaikan dari kita.

 

Adapun mengenai perangai beliau dalam hal menepati janji dan menyarnbung sanak keluarga adalah sangat terkenal. Telah diriwayatkan, bahwa beliau menerima utusan Najasyi, Raja Ethiopia, yang mana sejumlah sahabat beliau berhijrah ke negeri raja tersebut, maka beliau memuliakan mereka. Beliau melayani utusan itu dengan diri beliau, sehingga para sahabat berkata: “Cukup engkau serahkan pada kami”, Rasul bersabda: “Mereka memuliakan sahabat-sahabat kami dan saya ingin membalas mereka” Beliau pernah didatangi ayah susuan beliau, lalu diletakkanlah sebagian pakaian beliau, dan menyuruh ayah susuan itu duduk di atasnya, kemudian belial, menerima ibu susuan beliau dan diletakkanlah secarik pakaian beliau, dan menyuruh ibu tersebut duduk di atasnya. Kemudian beliau menerima saudara sesusuan beliau, lalu beliau mendudukkannya di hadapan beliau. Tersebut dalam hadits-hadits tentang sifat beliau, bahwa beliau itu suka menyambung persaudaraan, menanggung resiko, memuliakan tamu, menolong orang yang tidak punya dan para penegak kebenaran.

 

Mengenai kerendahan hati (tawadh’) beliau, kendatipun kedudukan dan derajat beliau amat tinggi, namun beliau berendah diri, hal itu tampak pada sabda beliau:

 

“Saya ini hanyalah hamba Allah, saya makan sebagaimana hamba itu makan, dan saya duduk sebagaimana hamba yang lain duduk.”

 

Beliau senantiasa naik keledai dan mengiringkan di belakangnya, beliau menjenguk orang-orang miskin, duduk-duduk dengan orang fakir, memenuhi Setiap undangan hamba sahaya, duduk dan bergaul dengan sahabat-sahabat beliau, duduk dalam satu majlis hingga majlis itu selesai, beliau diajak (untuk makan) roti gandum, beliau pun memperkenankannya, beliau makan bersama pelayan, beliau haji dengan barang bawaan yang sudah buruk, yang terdapat pakaian bulu yang tidak mencapai harga empat dirham, padahal beliau telah menghadiahkan seratus unta pada waktu haji itu. Di rumah, beliau meringankan keluarga, memeras (susu) domba, menambal pakaian, menjahit sandal, menyapu rumah, memberi makan unta, melayani diri sendiri, membawa sesuatu yang beliau beli di pasar, padahal banyak hamba sahaya dan pelayan beliau, mereka itu merindukan untuk melayani beliau, tetapi beliau suka berbuat demikian, karena rendah hati (tawadhu”) dan untuk memberikan pelajaran kepada umatnya.

 

Adapun keadilan, keperwiraan dan kebenaran lidah beliau beliau saw., adalah orang yang paling adil, paling perwira dan paling benar lidahnya sejak kecil. Musuh-musuh beliau mengakui yang demikian ini. Beliau diminta untuk memberi keputusan pada masa jahiliyah sebelum Islam. Ada riwayat, bahwa tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh wanita yang bukan mahram. Tidaklah beliau disuruh memilih dua hal, kecuali beliau memilih yang termudah selagi tidak berdosa. Jika berdosa, maka beliau adalah orang yang paling cepat menjauh daripadanya.

 

Beliau membagi hari menjadi tiga bagian, sebagian untuk beribadah kepada Tuhan, sebagian untuk kemaslahatan keluarga, dan sebagian untuk diri beliau. Waktu pribadi beliau dibagi antara beliau dan masyarakat, beliau bersabda:

 

“Sampaikan kebutuhan orang yang tidak terjangkau oleh penyampaianku,sesungguhnya barangsiapa yang menyampaikan kebutuhan orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberi keamanan baginya pada hari kejutan besar.”

 

Beliau terkenal jujur di antara kawan-kawan beliau, sejak dari permulaan pertumbuhan beliau, sehingga beliau mendapat gelar Al-Amin. Sesudah beliau diutus, orang-orang musyrik berkata: “Sesungguhnya kami tidak mendustakan engkau, tetapi mendustakan apa yang engkau bawa” Allah kemudian menurunkan firman-Nya:

 

“Maka sesungguhnya mereka itu tidak mendustakan kamu, tetapi orang-orang yang zhalim itu menentang ayat-ayat Allah.”

 

Adapun kewibawaan, diam dan keteladanan beliau saw. jelas sudah terkenal. Beliau adalah orang yang paling berwibawa dalam majlis, hampirhampir sedikit pun tidak keluar jenaka beliau, beliau banyak diam, tidak bersabda, kecuali bila diperlukan, tertawa beliau hanya senyum, sabda beliau adalah sebenar-benar perkataan, tidak berlebih-lebihan. Sahabat-sahabat pun jika ingin tertawa di hadapan beliau, adalah cukup senyum, karena menghormat beliau. Majlis beliau adalah majlis yang santun, malu, baik dan tepercaya. Apabila beliau bersabda, maka teman-teman beliau diam tidak berbicara seolah-olah di kepala mereka ada burung.

 

Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau. Diamnya beliau itu mencerminkan empat perkara, yaitu santun, waspada, disiplin dan berpikir.

 

Adapun mengenai kezuhudan beliau terhadap dunia, maka cukuplah bagi kami untuk mengetahuinya berdasarkan kesederhanaan, yang merasa cukup dengan sedikit harta dunia. Beliau menjauh dari kemewahannya, padahal dunia telah diberikan kepada beliau secara keseluruhan, dan kemenangannya dalam berperang terus beliau capai, sedangkan Allah telah memudahkan bagi beliau mendapat rampasan-rampasan harta benda dan rezki yang lapang danbaik. Seandainya beliau menghendaki, niscaya beliau lapang dalam harta dan mengambil perhiasan-perhiasan yang mahl, tetapi beliau tidak menyukainya.

 

Beliau mencukupkan diri dengan harta yang paling sedikit, dan cukuplah bagi kami tentang riwayat yang sampai, bahwa beliau tidak pernah kenyang dengan roti gandum dua hari berturut-turut, beliau tidak meninggalkan dinar, tidak domba dan tidak pula unta. Beliau hanya meninggalkan sebilah pedang, bighal dan sebidang tanah yang telah beliau sedekahkan. Tikarnya adalah kulit yang disamak, yang berisi sabut.

 

Kadang-kadang beliau tidur di atas tikar dari pelepah kurma)sehingga meninggalkan bekas di lambung beliau yang mulia a.s. Beliau tidur dengan perut yang lapar, berguling-guling sepanjang malam karena lapar. Namun, hal itu tidak menghalangi beliau untuk berpuasa di siang harinya. Seandainya beliau mau, niscaya beliau mengumpulkan pergudangan bumi dan buah-buahannya, sehingga mewahlah kehidupan beliau.

 

Salah seorang istri beliau berkata: “Saya selalu menangis, karena kasihan kepada nabi dengan apa yang saya lihat, saya usapkan tanganku pada perut beliau, karena beliau lapar seraya saya ucapkan: “Dirikulah sebagai tebusanmu. Seandainya engkau memohon dunia yang cukup untuk makanan pokokmu”. Lalu beliau bersabda:

 

“Tidak ada artinya dunia bagiku. Saudara-saudaraku adalah para rasul yang mempunyai keteguhan hati (ulul azmi) dari para rasul, mereka sabar pada sesuatu yang lebih sempit daripada ini, mereka telah melewati keadaan mereka dan menghadap Tuhan mereka, maka Tuhan memuliakan tempat kembali mereka dan mengagungkan pahala mereka, maka aku malu kepada Allah, jika aku mewah dalam kehidupanku, hingga besok Tuhan mengurangkan aku menjadi di bawah mereka. Tiada suatu pun yang lebih aku cintai daripada menyusul saudara-saudara dan kekasih-kekasihku.”

 

Apabda kami kemukakan seluruh akhlak beliau yang terpuji dan sifatsifat beliau yang agung secara panjang-lebar, niscaya membutuhkan pembahasan yang luas, yang tidak mungkin termuat dalam kitab yang ringkas ini.

 

Berdasar apa yang kami uraikan itu, jelaslah bagi orang yang berakal dan sadar, yang memikirkan tentang keistimewaan beliau berupa kebaikan kebaikan itu dan kepribadian yang penuh kemuliaan ini, padahal beliau hanyalah yatim yang hidup di lingkungan bangsa Jahiliyah yang keras hati, aniaya, watak yang kasar dan tidak berpendidikan. Hal itu tidak lain hanyalah karena pertolongan Allah semata-mata. Keberadaan beliau pada kedudukan yang tinggi dan tempat yang agung, terbentuk dengan sifat-sifat yang sempurna, akhlak yang utama, akal yang berpandangan luas dan pendapat yang benar, sekali-kali beliau tidak pernah bohong, menghelah (akal bulus), menipu manusia dengan tipu daya yang sistematis, mengaku dirinya dengan berbuat-buat kepada Allah, bahwa beliau, itu utusan-Nya yang telah dipilihNya daripada orang-orang lain. Kami berpendapat, bahwa di antara kita yang mempunyai akal, akalnya akan mencegahnya dan hatinya akan menentangnya untuk dusta, meskipun hanya sekali kepada orang yang seperti beliau, atau yang di bawah beliau, dan diri beliau yang mulia itu jelas jauh dari membuat-buat atas yang demikian itu, walaupun dipaksa oleh keadaan. Maka bagaimana mungkin orang yang akalnya itu pada tingkat kesempumaan tertinggi dan bersifat dengan sifat yang paling mulia, lantas dia membuatbuat dengan kebohongan kepada Tuhan Yang Maha Besar lagi Maha Tinggj, melakukan yang demikian sepanjang siang dan malam? Mohon perlindungan Allah dari pikiran negatif orang-orang yang berakal dangkal.

 

  1. Islam Tersiar dengan Dakwah

Hal yang mengagumkan dari perilaku Rasulullah saw. itu merupakan bukti kejujuran beliau dan pertolongan Allah swt kepada beliau. Beliau mengubah keadaan bangsa Jahiliyah, yang tenggelam dalam lautan kebodohan dan kesesatan dalam peribadatan dan adat kebiasaan. Maka, beliau mengangkat bangsa itu dari lembah kehinaan pada puncak keutamaan, menggantikan kedzaliman dengan keadilan, kekerasan dengan keramahan, kebodohan dengan ilmu-ilmu pengetahuan, permusuhan dengan perdamaian, kesengsaraan dengan kenikmatan, kesesatan dengan petunjuk ke jalan yang lurus, kedurhakaan dengan ketaatan, perceraian dengan persatuan pengkhianatan dengan kepercayaan dan kekejian dengan kebaikan. Bangsa itu memang memiliki akhlak-akhlak yang terpuji, tetapi disertai pemborosan dan keterlaluan, mempunyai keberanian tetapi dinodai dengan keaniayaan dan penyimpangan. Beliau saw. meluruskan budi pekerti bangsa itu dan mendidik akhlak-akhlaknya, sehingga menjadi bangsa yang baik, dan yang mulia serta hal itu menjalar pada bangsa-bangsa lain, yang menganut agama beliau yang jelas, maka mereka menjadi orang-orang shalih dan terpilih. Semua itu beliau jalankan sendiri dengan perantaraan syari’at beliau yang menjadi jalan kebahagiaan. Kebaikan perilaku beliau, kejernihan akhlak dan kesempurnaan siasat beliau, yang hal itu nyata-nyata pada diri beliau, yang merupakan perkara yang luar biasa dan terhitung mukjizat terbesar menurut pandangan orang yang memiliki kesadaran.

 

  1. Benarkah Islam Tersiar dengan Kekerasan?

Ada kesalahpahaman bagi sebagian orang-orang di luar agama Muhammad saw. ketika mereka melihat disyariatkannya jihad. Mereka mengira, bahwa tegaknya agama Islam ini hanyalah dengan pedang dan teror. Itu adalah pemahaman yang salah, yang melekat pada pikiran orang yang tidak menelaah perjalanan hidup Rasulullah saw. pada awal perkembangan dan berdirinya agama beliau. Adapun orang yang mengerti hal yang demikian itu, maka tidak akan menemukan buku tentang kesamaran ini. Penjabarannya ialah, bahwa berita yang shahih, yang diriwayatkan secara shahih pula tentang perjalanan hidup beliau a.s. dan awal urusan beliau mulai ketika mengaku sebagai utusan Allah di Mekkah Al-Mukarramah yang hanya seorang diri, tidak memiliki kekuasaan dan tidak bersandar kepada kabilah, bahkan ketika itu beliau ditentang habis-habisan oleh keluarga beliau, mereka memusuhi beliau dengan permusuhan yang amat keras, berbuat sewenang-wenang terhadap pengikut yang dhu’afa dengan menyakiti dan membuat kemadharatan-kemadharatan, sedang beliau tetap menempuh jalan semula, yaitu menyampaikan petunjuk dengan mengemukakan bukti-bukti atas kebenaran pengakuan beliau, memberikan petuah-petuah, mempersatukan hati dengan segala kemungkinan, menyuruh dengan perintahperintah syari’atnya yang menjadikan kebaikan, dan melararg dengan larangan-larangan syari’atnya yang menjauhkan setiap hal yang membahayakan. Hal itu beliau jalani selama sepuluh tahun dan tetap tinggal di Mekkah. Beliau tidak menyuruh untuk mengalirkan setetes darah musuh. Beliau hanya membacakan firman Allah swt.:

 

“Tidak ada paksaan dalam agama, telah nyata kebenaran dari kesesatan.”

 

Pi samping itu, menyampaikan firman Allah kepada orang-orang yang mengikuti beliau:

 

“Wahai orang yang beriman, jagalah dirimu, tidaklah membahayakan kepadamu orang-orang yang sesat, apabila kamu telah mendapat petunjuk.”

 

“Barangsiapa yang kafir, maka atasnyalah kekafirannya itu.”

 

Dan ayat-ayat lain yang serupa dengan itu.

 

Beliau hijrah dari Mekkah ke Medinah dan tetap menempuh cara itu sampai beberapa waktu, selama tinggal di Medinah. Dengan cara yang demikian itu beliau telah diikuti oleh kelompok orang-orang banyak dari penduduk Mekkah dan Medinah serta kelompok-kelompok orang Arab lainnya, sebagaimana diketahui dalam kitab-kitab. Akal yang sehat dapat menerima syari’at beliau, watak yang sehat memandang baik syari’at itu. Tidak ada kekhawatiran dan ketakutan di sana, tetapi ketika tampak bagi akal yang sehat dan pemikiran yang lurus, bahwa orang-orang yang menentang dan tidak mengikuti beliau a.s. tetap tidak mau menerima bukti kebenaran beliau, tidak mau menerima nasehat dan semua petunjuk tidak tampak membuahkan hasi! di hadapan mereka, di samping kesesatan mereka tetap melekat pada diri sendiri dengan tidak mau menerima agama yang benar dan tidak mau menempuh jalan yang lurus, bahkan mereka tidak hentihentinya menyakiti beliau a.s. dan pengikut-pengikutnya di setiap ada kesempatan, membuat makar, merintangi pada jalan agama, menyusun Tencana-rencana baru, dan memperlakukannya dengan perlakuan yang buruk. Terbukti sudah, bahwa sikap ramah beliau selama ini terhadap orangOrang yang menentangnya, menambah kecongkakan mereka, mereka semakin berani mengacau agama dan pengikut-pengikut beliau, maka Allah mengizinkan kepada beliau untuk memerangi musuh-musuh yang keras kepala, para penipu yang dungu-dungu, sebagai ganti sikap manis Selama ini kepada orang-orang yang buruk itu, dan untuk mempertahankan diri dari gangguan kerusakan, serta menumpas benih permusuhan. Memang kadang-kadang orang-orang yang buruk-buruk ini perlu toleransi untuk menyelamatkan yang baik-baik dan kadang-kadang anggota badan yang sakit itu perlu dipotong untuk memelihara pemiliknya dari kebinasaan. Allah mensyari’atkan jihad pada syari’at Muhammad saw. pada batas-batas yang masih mengenal belas kasihan, kasih sayang dan keadilan, sehingga andaikata dibandingkan antara jihad dalam syari’at beliau dengan jihad yang disyari’atkan pada syari’at-syari’at yang terdahulu, seperti syari’at Nabi Musa a.s., niscaya jihad dalam syari’at Nabi Muhammad jauh lebih banyak keringanannya, yang tidak terdapat pada syari’at lain.

 

Hal itu dapat diketahui dengan menelaah dua syari’t itu.

 

Dalam uraian yang telah kami kemukakan itu, jelaslah bahwa hipotesa yang dikemukakan oleh mereka, orang-orang kafir, yang mengatakan, bahwa agama Nabi Muhammad saw. (agama Islam) dapat tegak dan tersebar karena pedang. Pendapat itu terang salahnya dan tidak mempunyai alasan yang kuat.

 

Kenyataan sebenarnya yang dapat diterima ialah, bahwa tegaknya petunjuk dan keberhasilan kita dan orang-orang sebelum kita dalam menyebarkan Islam, hanyalah karena cahaya syari’at Nabi Muhammad saw., bimbingan dan petunjuk beliau. Semoga Allah menganugerahi balasan kepada beliau dengan sebaik-baik balasan dan mengangkat derajat beliau.

 

  1. Kewajiban Mencintai Nabi Muhammad saw.

Kita kaum muslimin wajib untuk terus-menerus mencintai beliau dan mengagungkan diri beliau yang mulia serta menebus beliau dengan roh dan jiwa.

 

Termasuk mencintai beliau adalah mengagungkan syari’at beliau dan mentaati segala perintah serta menjauhi larangan-larangan beliau, sebagaimana dikatakan:

 

“Sesungguhnya orang yang cinta adalah taat kepada orang yang dicintainya.”

 

Adapun orang yang mengaku mencintai beliau,tetapi menyalahi syari’at beliau, maka orang tersebut adalah mendustakan pengakuannya dan hal itu sebagai saksi atas kekotoran hatinya.

 

Termasuk mencintai beliau a.s. adalah mencintai keluarga

keturunan beliau, mengagungkan pembawa syari’at beliau, memuliakan dan berbuat baik kepada mereka.

 

Termasuk kesempurnaan dalam mencintai beliau a.s. adalah mengetahui silsilah beliau yang mulia dari jurusan ayah dan ibu, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib mengetahuinya.

 

Adapun silsilah beliau dari jurusan ayah adalah Muhammad putra Abdullah putra Abdul Muthalib putra Abdu Manaf putra Qushai putra Hakim putra Murrah putra Ka’ab putra Luai putra Ghalib putra Fihr putra Malik putra Nadhar putra Kinanah putra Khuzaimah putra Mudrikah putra Ilyas putra Mudhar putra Nizar putra Ma’ad putra Adnan. Sesudah itu hingga Nabi Adam, tidak ada riwayat yang shahih.

 

Adapun silsilah dari pihak ibu adalah: Muhammad putra Aminah putra Wahab putra Abdu Manaf putra Zuhrah dan putra Hakim.

 

Maka berkumpullah silsilah itu pada kakek beliau Hakim.

 

Termasuk kesempurnaan mencintai beliau adalah mengenal nama-nama putra putri beliau r.a. menurut riwayat yang shahih. Mereka ada tujuh, yaitu: Sayid Oasim, Sayidah Zainab, Sayidah Rugayyah, Sayidah Fathimah, Sayidah Ummu Kultsum, Sayid Abdullah, dialah yang dijuluki dengan Thayyib dan Thahir, dan Sayid Ibrahim.

 

Kesemuanya itu dari Sayidah Khadijah Kubra r.a., kecuali Sayid Ibrahim, dari Mariyah Qibtiyah.

 

Di antara perbuatan yang termasuk menghargai beliau saw. adalah mengi’tikadkan keislaman kedua orang tua beliau.Baik dengan alasan mereka berdua termasuk ahli fatrah yaitu mereka yang hidup sebelum diutusnya Rasul saw. dan keduanya itu termasuk golongan mereka, maupun berdasarkan riwayat yang mengatakan, bahwa Allah swt. menghidupkan keduanya, sehingga keduanya beriman kepada Rasul. Hal yang demikian itu termasuk bagian kekuasaan Allah swt.

 

  1. Syari’at Nabi Muharnmad saw. Menasakh Syari’at Sebelumnya

Perlu diketahui, bahwa nash-nash syarak telah menunjukkan dan ijmak umat Muhammad, bahwa Nabi Muhammad saw. diutus oleh Allah swt. kepada manusia seluruhnya, bahkan kepada jin pula, tidak khusus kepada bangsa Arab, sebagaimana yang disangsikan oleh sebagian orang kafir.

 

Umat Muhammad saw. juga sepakat, bahwa beliau adalah Nabi dan Utusan yang terakhir, tidak ada nabi sesudah beliau dan syari’at beliau berlaku sampai akhir zaman, yaitu tidak terhapus dengan syari’at selain beliau. Adapun turun Nabi “Isa a.s. ke bumi pada akhir zaman, beliau tetap menggunakan hukum syari’at Nabi kita saw. bukan dengan syari’at baru. Tidak diterimanya pajak oleh Nabi Isa a.s. adalah termasuk syari’at Nabi kita Nabi Muhammad saw. karena hukum penerimaan pajak dalam syari’at Nabi Muhammad saw. itu berlaku sampai turun Nabi Isa.

 

Telah pula disepakati, bahwa syari’at Nabi kita menghapuskan seluruh syari’at terdahulu, maksudnya menghapus sebagian besar hukum-hukumnya, selain akidah. Adapun mengenai akidah-akidah, seperti iman kepada Allah Swt., malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, semuanya tetap. Hikmah penghapusan syari’at beliau terhadap seluruh syari’at sebelumnya, karena perbedaan kemaslahatan-kemaslahatan sesuai dengan zaman, misalnya kemaslahatan pada zaman umat-umat terdahulu menerapkan pembebanan mereka dengan syani’at-syari at itu. Kemaslahatan di zarnan kita sekarang sampai akhir masa menerapkan pembebanan kita dengan syari’at Nabi kita. Dengan ini, jelaslah kebatilan alasan orang kafir yang berkata, bahwasanya adanya penghapusan syari’at itu menunjukkan tampaknya kemaslahatan yang dulunya tersembunyi bagi Allah. Karena dikatakan kepadanya: Sesungguhnya sejak azali, Allah mengetahui terhadap kemaslahatan setiap bangsa dan setiap zaman, maka Dia secara qadim mengurutkan syari’at bagi setiap bangsa dan Dia mengutus Rasul untuk masing-masing bangsa. Dia jadikan syari’at yang akhir menghapus syari’at terdahulu, maka di manakah ketersembunyian bagi Allah swt.?

 

Disepakati pula, bahwa Nabi kita saw itu makhluk yang paling utama. tidak ada satu makhluk Allah yang melebihi keutamaan beliau. Menurut pendapat yang laih disebutkan. bahwa yang paling utama sesudah Nabi kita adalah Nabi Ibrahim. kemudian Nabi Musa, lalu Nabi Isa. kemudian Nabi Nuh. Mereka berempat. beserta Nabi kita adalah rasul yang dijuluki ulul azmi. kemudian seluruh rasul dan nabi. selain rasul. Mereka itulah orang-orang utama di sisi Allah. Sedangkan yang paling mulia dari kalangan malaikat adalah Jibril. lalu Mikail. kemudian seluruh pemimpin para malaikat, kemudian manusia pada umumnya, mulai para wali selain nabi. seperti Abu Bakar dan Umar r.a.. kemudian para sahabat pada umumnya.

 

Dalam hadits-hadits Nabi saw diterangkan, bahwa generasi beliau saw… yakni sahabat-sahabat beliau adalah sebaik-baik generasi terdahulu dan terakhir, selain rasul dan nabi. Sahabat itu adalah orang yang pernah berkumpul dengan Rasul saw. beriman dan mati dalam keadaan beriman. Sahabat yang paling utama adalah para khalifah beliau yang cmpat, menurut urutan kekhalifahan mereka. Yang paling utama, yaitu Abu Bakar, lalu Umar bin Khathihab, kemudian Utsman bin Affan. lantas Ali bin Abu Thalib r.a. Generasi yang paling utama sesudah generasi beliau saw. adalah abad tabi’in, yaitu orang-orang yang pernah berkumpul dengan sahabat dan saling mengenal. Kemudian abad tabi ‘it-tabi’in (generasi sesudah tabi’in).

 

Menurut ijmak ulama, umat Nabi saw. ialah, bahwa kenabian itu khusus dari Allah swt.. bukan karena usaha hamba. Mereka mentafsirkan dengan khusus ialah, bahwa hamba itu mendengar wahyu dari Allah tentang hukum syarak taklifi. baik itu diperintah untuk menyampaikannya maupun tidak. Demikian juga halnya kerasulan. Tetapi dalam kerasulan disyaratkan adanya perintah untuk menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umat.

 

Adapun kewalian menurut pendapat para ulama, itu ada yang bisa diperoleh melalui usaha, dengan cara mengerjakan semua hal yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang. Ini disebut wali umum. Ada tidak melalui usaha, tetapi anugerah lain dari Tuhan, seperti ilmu laduni, melihat tauh mahfudz dan sebagainya.

 

  1. Mukjizat, Irhash, Karomah, Ma’unah, Istidraj dan Khidzlan

Kita akhiri pembahasan mukjizat dengan menerangkan hal-hal yang luar biasa. Di atas telah diterangkan, sebagaimana kalian ketahui,bahwa sesuatu yang luar biasa, apabila muncul di tangan seseorang yang mengaku sebagai Rasul Allah atau mengaku Nabi, maka disebut mukjizat. Adapun apabila sesuatu itu muncul dari seorang rasul, sebelum pengakuannya sebagai nabi atau rasul, sebagaimana riwayat yang ada, bahwa Nabi Muhammad saw. dibayang-bayangi oleh awan sebelum Allah mengutus beliau dan sebelum beliau mengaku sebagai rasul, maka hal itu disebut irhash, maksudnya suatu tanda dasar bagi kerasulan.

 

Apabila hal yang luar biasa itu muncul di tangan seorang yang jelas kebaikan dan keadilannya, dan padanya tidak ada pengakuan kenabian atau kerasulan, maka hal itu disebut karamah. Kita golongan muslimin ahli sunnah wal jama’ah percaya terhadap karamah para wali, karena terdapat nash-nash syarak tentang masalah itu. Banyak riwayat tentang terjadinya hal-hal luar biasa di tangan orang-orang yang shaleh, yang dimuliakan oleh Allah, agar mereka dihormati di kalangan manusia. Atau agar petunjuk dan nasihat mereka diterima, apabila Allah menempatkan mereka pada urusan dakwah. Atau untuk memecahkan kesulitan yang dihadapi mereka dan memenuhi kemaslahatan mereka apabila mereka membutuhkannya. Semua itu adalah anugerah dani Allah swt. kepada mereka. Dan hal pembenan semacam itu tidak wajib bagi Allah swt.

 

Kata auliya, jamak dari kata wali, yaitu orang yang mengenal Allah dan sifat-sifat-Nya menurut kemampuan, terus-menerus melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Apabila dia melakukan kemaksiatan, maka segera bertobat. Bukannya berarti wali itu tidak mungkin berbuat maksiat, sebab dia tidak ma’shum, dan selalu memalingkan dini dan bergelimang dalam kelezatan dan kesenangan yang mubah (dibolehkan agama). Pada dasarnya, mengambil kelezatan yang mubah itu tidak ada larangan, lebih-lebih jika dimaksudkan untuk meningkatkan takwa dan taat kepada Allah swt.

 

Apabila hal yang luar biasa itu muncul di tangan seorang yang tidak dikenal keadaannya, tidak menampakkan kebaikan dan tidak menampakkan kefasikan, maka hal itu disebut ma’unah, yaitu pertolongan dari sisi Allah. Apabila muncul di tangan seorang yang fasik, maka hal itu disebut istidraj, dengan arti bahwa Allah meningkatkannya dengan menampilkan hal itu di tangannya, lantas dia berlarut-larut dalam kefasikan, sehingga apabila Allah mengambilnya, maka dia tidak dilepaskan-Nya. Kami mohon perlindungan kepada Allah dari ha! yang demikian.

 

Macam-macam keluarbiasaan ini sesuai dengan maksud orang yang memilikinya. Tapi ada satu bagian lagi, yaitu sesuatu yang luar biasa, yang terjadi pada seseorang berlawanan dengan apa yang dimaksudnya, sebagaimana tersebut dalam riwayat Musailamah Al-Kadzdzab, yang mengaku menjadi Rasul di masa Nabi saw., itu pernah meludahi mata seorang laki-laki dengan maksud mengobatinya, namun mata itu malah menjadi buta. Keluarbiasaan ini disebut khidzlan, yaitu pendustaan dan penghinaan dari Allah saw. kepada orang yang bohong itu.

 

Tidak ada kesamaran antara bagian-bagian ini dan mukjizat. Karena mukjizat itu disertai dengan pengakuan kerasulan (menjadi utusan Allah) atau disertai dengan kenabian, sebagaimana diterangkan di atas, sesuai dengan tujuan orang yang memiliki mukjizat itu. Sedang lainnya tidak demikian. Begitu juga tidak ada kesamaan antara karamah yang muncul di tangan orang yang shaleh, yang tidak mengaku menjadi utusan atau Nabi, sesuai dengan permohonannya dan seluruh bagian keluarbiasaan yang lain. Allah swt. Maha Tahu.

 

IV. IMAN KEPADA MALAIKAT , KITAB, QADHA’ DAN QADAR

 

  1. Arti Iman Kepada Malaikat

 

Ketahuilah, bahwa setiap orang mukallaf menurut syarak itu wajib beriman kepada malaikat a.s. dengan kepercayaan yang kokoh terhadap adanya mereka. Malaikat adalah hamba Allah yang mukmin kepada-Nya serta dimuliakan. Selalu mereka melaksanakan perintah-Nya, takut kepadaNya dan mengerjakan apa yang diperintahkan. Semua itu telah disebutkan dalam nash-nash syarak. Hakikat malaikat menurut kebanyakan kaum muslimin: adalah jisim-jisim halus, yang diberi kemampuan oleh Allah untuk menjelma dengan berbagai bentuk. Tempat tinggal mereka di langit.

 

Banyak sekali nash syarak yang memberi pengertian, bahwa malaikat Itu dibagi menjadi beberapa bagian. Sebagian dari mereka ada yang bertugas memanggul arasy. sebagian mereka adalah pemimpin-pemimpin malaikat, seperti Jibril, Mikail dan Israfil. Sebagian dari mereka adalah malaikat penjaga surga. sebagian mereka malaikat penjaga neraka, sebagian dari mereka bertugas pencatat amal, sebagian dari mereka ada yang diserahi mengurus manusia, sebagian mereka ada yang diserahi mengatur dunia ini. Sebagian mereka bertugas menyampaikan wahyu kepada para nabi dan rasul.

 

Ada juga beberapa nash syarak yang menunjukkan, bahwa malaikat mampu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang rumit lagi besar, yang tidak dapat dikerjakan oleh beribu-ribu manusia, bahkan seluruh manusia dan yang lain-lain, sebagaimana terdapat di dalam Al-Our’ an dan hadits-hadits.

 

Para imam kaum muslimin telah sepakat -sebagaimana diambil dari Syifa’usy Syarif-atas terpeliharanya para malaikat yang diutus menyampaikan wahyu kepada para nabi, sebagaimana terpeliharanya para nabi. Tetapi para ulama berbeda pendapat tentang terpeliharanya malaikat yang bukan utusan. Imam Fakhrur Razi berkata: Mayoritas ulama besar berpendapat atas terpeliharanya malaikat dari seluruh dosa. Orang-orang yang menentang terpeliharanya para malaikat itu berdasar dengan beberapa hal: Di antaranya, bahwa Iblis adalah dari Malaikat, kemudian ia durhaka dan kafir kepada Allah. Kami jawab: Sesungguhnya iblis itu dari jin dan bukan dari malaikat, sebagaimana ditahqiqkan oleh Imam Ar-Razi dan ulama-ulama yang lain. Di antaranya lagi berdasar kisah Harut dan Marut. Kami jawab: Ayat-ayat yang mengisahkan Harut dan Marut, yaitu firman Allah:

 

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan. bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dengan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil. yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seseorang pun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu. apa yang dengan sahir ituu, mereka dapat menceraikan antara seorang (Suami) dengan Istrinya.

 

Menurut pendapat Imam Ar-Razi dalam tafsirnya, tentang ayat tersebut yang ringkasannya ialah, bahwa pada waktu itu banyak tukang sihir, dan dapat tahu bab-bab sihir yang aneh. Mereka mengaku nabi dan menjadikan perbuatan-perbuatan sihir sebagai mukjizatnya. Allah kemudian mengutus dua malaikat ini, agar mengajarkan kepada manusia tentang bab-bab sihir, sehingga manusia itu mampu melawan para tukang sihir yang mengaku nabi dengan kepalsuan, dan jelas sekali, bahwa hal ini merupakan maksud terbaik. Dua malaikat ini tidaklah mengajarkan sihir kepada seseorang, kecuali keduanya itu memberikan nasihat, lalu keduanya berkata: “Kami hanyalah Cobaan”, ujian untuk membedakan orang yang taat dan yang durhaka. Inilah yang kami terangkan kepadamu tentang sihir itu, walaupun maksudnya untuk menampakkan perbedaan antara sihir dan mukjizat, tetapi memungkinkan kamu untuk sampai pada kerusakan dan kemaksiatan. Jauhilah olehmu segala yang terlarang, atau mencapai tujuan-tujuan dunia.

 

Kemudian ada sekelompok kaum mempelajari ilmu sihir dan dipergunakannya untuk tujuan tidak baik dan menceraikan seseorang dari istrinya. Kemudian Ar-Razi berkata: Ahli tahgig sepakat, bahwa mengetahui Sihir tidak buruk dan tidak dilarang, yang dilarang adalah menggunakan Sihir itu. Penjelasan ayat dari segi ini sudah jelas tidak ada kesulitan, dan tidak menunjukkan kedurhakaan dua malaikat tersebut. Bahkan kedua malaikat itu telah mengikuti perintah Allah swt. dalam mengajarkan itu, sebagaimana tidak adanya kesulitan bagi Allah menurunkan sihir yang terlarang itu kepada mereka, karena yang diharamkan itu adalah mengerjakannya, bukan mengajarkannya dengan tujuan yang baik.

 

Adapun riwayat yang diceritakan, bahwa malaikat ini telah menjelma menjadi manusia dan diberi syahwat, lantas keduanya mendatangi seorang wanita yang disebut Zuhrah, dan dia membawa kedua malaikat itu pada maksiat dan kemusyrikan, kemudian wanita itu naik ke langit karena telah belajar dari kedua malaikat itu, maka kami katakan: Para ulama telah berselisih pendapat tentang shahnya mengutip kisah ini. Imam Fakhrudin Ar-Razi dalam tarsirnya berkata: Riwayat ini adalah rusak dan tertolak, tidak dapat diterima, karena dalam Kitabullah tidak ada dalil yang menunjukkan kisah itu, bahkan di dalam kisah ini terdapat hal-hal yang dari beberapa segi dapat membatalkan kisah itu sendiri. Ia lalu menerangkan segi-segi itu. Imam Al-Baidhawi mengatakan, bahwa riwayat seperti itu adalah dari orang Yahudi. Abu Sa’ud berkata dalam tafsirnya: Sesungguhnya riwayat itu tidak ada dasarnya, karena peredarannya adalah riwayat Yahudi dan di dalamnya terdapat pertentangan dengan dalil naqli dan akli. Qadhi Iyadh berkata dalam Syifausy Syarif. Sesungguhnya berita-berita tentang kisah Harut dan Marut itu sama sekali tidak ada riwayat, baik berupa hadits yang ber’ilat maupun hadits yang shahih dari Rasulullah saw. dan hal itu bukanlah sesuatu yang diambil dari qiyas.

 

Apabila kalian telah mengetahui hal yang demikian itu, maka kita harus mengambil pendapat imam-imam yang pandai itu, dan berpegang pada pendapat yang mereka unggulkan tentang ketidakshahihan riwayat ini. Kita tidak diwajibkan percaya tentang kisah dua malaikat ini. Dan jika riwayat tersebut shahih, sebagaimana oleh sebagian ulama, maka kami katakan: Kemungkinan kisah itu termasuk bagian perumpamaan-perumpamaan saja, sebagaimana disebutkan oleh Imam Baidhawi dan Abu Sa’ud. Guru saya, Zaadah dan Sailakuni dalam catatan kaki beliau terhadap Tafsir Baidhawi mengenai cara perumpamaan itu, atau kemungkinan riwayat dalam kisah ini adalah cerita yang dibuat orang Yahudi dan menganggapnya termasuk kisahkisah mereka. Tapi kebatilan kisah itu sendiri tidak meniadakan kebenaran riwayat yang mereka ceritakan kepada kami. Atas dasar ini Sailakuni membawa perkataan Baidhawi yang diriwayatkan dari Yahudi. Ringkasnya, kisah ini tidak menentang terpeliharanya (kema’shuman) seluruh malaikat. Allah swt. Yang Maha Tahu.

 

Termasuk hal yang terdapat dalam nash-nash syarak yang wajib kita imani adalah, bahwasanya setiap hamba itu disertai malaikat Hafadzah (penjaga) dan malaikat pencatat amal perbuatannya baik perbuatan yang baik maupun maupun perbuatan yang buruk. Orang yang mengingkari terhadap malaikat pencatat ini menjadi kafir, karena orang itu tidak mempercayai Al-Qur’an, Allah berfirman:

 

“Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu) itu. Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

 

Namun, pencatatan itu sama sekali bukan suatu yang wajib, sebab pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu. Hanya saja faedah pencatatan itu adalah apabila hamba itu mengetahuinya, lantas dia pasti malu, lalu meninggalkan kemaksiatan.

 

Buku catatan itu adalah hakiki dengan alat kertas dan tinta yang diketahui oleh Allah sawt. berdasarkan penafsiran nash-nash secara lahirnya, dan memang hal itu tidak mustahil. Allah adalah lebih mengetahui.

 

Di antara hal-hal yang disebutkan oleh nash-nash syari’at ialah adanya malaikat yang mencabut ruh-ruh, yakni mengeluarkan ruh dani tempat tinggalnya. Kita wajib iman kepada hal ini. Malaikat itu adalah “Izrail dan ia mempunyai pembantu sebanyak sejumlah orang yang meninggal. Ia bersikap halus terhadap orang mukmin dan mendatanginya dengan bentuk yang bagus, berbeda dengan orang selain mukmin. Dan insya Allah akan kami uraikan pada bab tiga, yaitu Bab Tentang Kesamaran yang Berkaitan dengan Malaikat.

 

  1. Iman pada Kitab-Kitab Allah.

Setiap orang mukallaf itu wajib beriman pada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para rasul a.s. Kami beriman, bahwa sesungguhnya Allah swt. itu menurunkan kitab-kitab pada para utusan-Nya, dan di dalamnya Allah menjelaskan perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman-Nya. Kitab-kitab yang diturunkan Allah yang paling utama adalah AlQur’an, kemudian Taurat, kemudian Injil, Zabur kemudian seluruh kalamullah.

 

Perlu diketahui,bahwa Kalamullah itu diungkapkan atas dua pengertian.

 

Pengertian pertama, yaitu bersifat Oadim, yang berdiri pada Dzat-Nya yang tidak berhuruf dan tidak bersuara, sebagaimana telah kami uraikan dalam pembahasan sifat-sifat Allah swt.

 

Pengertian kedua, yaitu perkataan yang dilambangkan dengan lafadz dan diturunkan kepada para rasul.

 

Pengertian kitab sebagai Kalamullah ialah, bahwa kitab itu murni wahyu menurut adanya, tak ada seorang pun yang merancang susunan kalimatnya. Kalam Allah yang qadim, itu menunjukkan pada seluruh hal yang wajib, jaiz dan mustahil, sebagaimana diterangkan dalam pembahasan sifat-sifat Allah. Lafadz-lafadz yang diturunkan kepada para rasul ini menunjukkan sebagian sesuatu yang ditunjukkan oleh sifat yang qadim itu. Seandainya hijab disingkapkan dari kita, kita dapat mengerti tuntunan melakukan shalat, misalnya itu jelas pahaman dari firman Allah swt.:

 

“Dirikanlah shalat.” Sedangkan Kalamullah menurut pengertian kedua, berdasar perkataan Aisyah r.a.: ,”

 

“Sesuatu yang berada di dua tepi mushhaf adalah firman Allah.”

 

Barangsiapa yang mengingkari, bahwa sesuatu yang tertulis di antara dua tepi mushhaf itu Kalamullah, maka ia kafir, kecuali jika dia bermaksud mengatakan, bahwa mushhaf itu bukan qadim, yang berdiri pada Dzat-Nya, serta keadaan lafadz yang kita baca itu adalah baru (hadits) dan makhluk. . Sungguh Kalamullah atau Qur’an itu tidak boleh dikatakan hadits atau makhluk, kecuali di dalam waktu belajar. Karena kemutlakan kalam dengan pengertian pertama yang bersifat qadim, barangkali menimbulkan dugaan, bahwa sifat ini adalah baru atau makhluk. Karena itu, Imam Ahmad bin Hanbal r.a. dipukul dan dipenjara sebab dia menolak mengatakan, bahwa Al-Qur’an itu makhluk.

 

Perlu diketahui juga, bahwa semua kitab yang diturunkan itu telah dihapus oleh Al-Qur’an dalam bacaannya dan sebagian hukum-hukumnya. Allah Ta’ala Maha Tahu.

 

  1. Iman pada Qadha’ dan Qadar

 

Termasuk hal yang wajib diimani menurut syarak, bagi setiap orang mukallaf, ialah iman pada qadha’ dan Qadar, sebagaimana disebutkan dalam nash-nash syarak, sebagaimana kita diperintahkan untuk iman pada keduanya, kita juga telah dilarang untuk mendalami pembahasan keduanya itu, mengingat iman pada Qadha’ dan Qadar itu memerlukan penjelasan, maka kami jelaskan, menurut madzhab Al-Maturidi, bahwa Qadar adalah ketentuan Alllah swt. pada zaman azali terhadap semua makhluk yang akan diwujudkannya dalam batas-batas itu, berupa baik, buruk, manfaat, madharat dan sebagainya. Maksudnya, Allah telah mengetahui sifat-sifat makhluk sebelum diciptakan.Tentu hal ini berkait dengan sifat Al-Ilmu.

 

Qadha’ ialah Allah menciptakan segala sesuatu, sesuai dengan ilmu dan ketentuan-Nya di zaman azali.

 

Dari uraian tersebut, jelaslah bahwa qadha’ dan Qadar itu berkaitan atau berhubungan dengan sifat ilmu Tuhan yang azali terhadap segala sesuatu dan berhubungan pula dengan sifat Al-Oudroh (Kekuasaan) Tuhan kepadanya.

 

Penjelasan ini telah diuraikan dalam pembahasan tentang sifat-sifat Allah yang berhubungan dengan sesuatu dan yang tidak berhubungan dengan sesuatu. Tetapi ketika bahaya kebodohan dalam bidang ilmu tauhid sangat besar, maka para ulama menerangkan wajibnya iman pada Qadha’ dan Qadar, lebih-lebih kewajiban mengimankan keduanya itu telah dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih.

 

Perlu diketahui pula. meskipun iman pada Qadar itu wajib. tetapi tidak boleh membuat alasan dengan qadha’. baik sebelum terjadinya untuk mencapai terjadinya, seperti ada seorang berkata: Allah menakdirkan saya zina. Maksudnya dengan alasan Qadar itu dia melangkah agar terjerumus dalam zina. Syarak berhak memprotes tentang hal itu. Orang tersebut bisa ditanya: “Bagaimana engkau mengerti, bahwa Allah menakdirkan zina itu kepadamu pada zaman azali, sehingga kamu melangkah? Langkahmu untuk berbuat dosa tidak lain hanyalah karena hawa nafsumu dan usahamu. Oleh karena itu, engkau akan dikenai hukuman karena ulahmu itu.” Ataupun sesudah terjadinya, karena ingin melepaskan diri dari hukuman syarak dan sebagainya, misalnya seseorang terjerumus dalam zina berkata: “Allah menakdirkan hal itu kepada saya.” Tujuan orang itu ingin melepaskan diri dari hukuman. Syarak juga memprotes hal itu, karena orang itu dapat dikatakan kepadanya: Engkau melangkah melakukan dosa dan engkau tidak mengetahui, bahwa Allah menakdirkan zina itu kepadamu. Maka, langkahmu melakukan zina itu tidak lain hanyalah karena hawa nafsumu dan keberanianmu terhadap Allah. Oleh karena itu, engkau dituntut dan engkau wajib dihad. Allah Maha Mengetahui.

 

  1. Iman Pada Hari Akhir, Kebangkitan, Mati dan Alam Kubur.

 

  1. Hari Kiamat.

Ketahuilah, bahwa di antara sesuatu yang wajib bagi setiap orang mukallaf menurut syarak adalah iman pada hari akhir, yaitu hari kiamat. Mulainya sejak waktu dikumpulkan seluruh manusia di Padang Mahsyar dan berakhir dengan masuknya penghuni sorga ke surga dan penghuni neraka ke neraka.

 

Hal yang wajib adalah iman pada hari kiamat dan peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengannya, sebagaimana wajib iman pada tanda-tanda yang mendahuluinya, yang telah disebutkan nash-nash syarak, pencabutan nyawa (roh), perihal kubur dan sebagainya, yang telah terdapat dalam nash-nash syarak yang Shahih. Perincian semua itu akan diuraikan di bawah ini,

 

  1. Mati dan Kehidupan di Alam Kubur.

Menurut ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih serta kesepakatan ahli sunnah waljama’ah, bahwa setiap manusia itu memiliki roh (nyawa), yang menurut hukum Allah yang berlaku, apabila roh itu berada dalam jasad manusia. maka ia hidup. apabila roh itu memisahkan diri dari jasad manusia, maka jasmani itu meninggal. Dan umur setiap manusia Itu sebenarnya telah ditentukan dengan ketentuan Allah. tdak bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. sehingga orang yang terbunuh itu. dia mat karena batas umurnya. Apabila ajal (Waktu meninggal) manusia itu telah tiba. maka malaikat yang bertugas mencabut nyawa itu mencabutnya. Malaikat pencabut nyawa, yaitu salah satu pembesar malaikat yang bernama Izrail. Dialah yang mencabut nyawa. yakni mengeluarkan nyawa dari tempat tinggalnya. Kemudian setelah orang yang mati itu diletakkan di kubur, maka Allah mengembalikan rohnya kembali dan dikembalikanlah indera-indera dan akal yang dapat memahami pembicaraan dan bisa memberikan jawaban. Dalam keadaan demikian. datanglah dua malaikat menanyakan tentang akidah-akidahnya. Hikmah pertanyaan ini adalah. agar jclas bagi malaikat. orang mukmin, orang taat atau yang lain-lain. Kemudian orang yang mati itu adakalanya mendapat nikmat dalam kuburnya, dan adakalanya disiksa. Orang yang bebas dari pertanyaan kubur ialah orang-orang yang telah disebutkan dalam hadits. seperti para nabi dan sebagainya, sebagaimana dijelaskan secara luas dalam hadits-hadits Nabi saw.

 

Kemudian mayat itu adakalanya menerima kenikmatan dalam kuburnya. Jika dia mukmin yang patuh (taat). dan adakalanya mendapat siksaan. Siksaan itu adakalanya terus-menerus hingga hari kiamat, adakalanya tidak terus-mencrus, sebagaimana yang dialami pada mukmin yang durhaka (maksiat). Di antara yang terjadi di alam kubur ialah penyempitan dua tepi kubur, schingga menghimpit mayat di dalamnya dan tidak scorang pun selamat daripadanya. kecuali orang-orang yang dikecualikan, sebagaimana dalam hadits-hadits. misalnya para nabi.

 

  1. Tanda-tanda Hari Kiamat

Apabila zaman itu hampir berakhir dan hari kiamat telah dekat, maka muncullulah beberapa tanda. Di antara tandastanda itu ada tanda-tanda yang besar, yang berjumlah sepuluh macam, yaitu: Munculnya Al-Mahdi. keluarnya Dajal, turunnya Nabi a.s. , keluarnya Ya juj dan Ma juj. keluarnya hewan (dabbah) yang dapat berbicara kepada manusia. matahari terbit dari sebelah barat, timbulnya asap selama cmpat puluh hari. yang menimpa orang kafir. sehingga ia menjadi seperti orang yang mabuk dan menimpa orang mukmin, sehingga ia menjadi seperti orang yang flu.

 

Runtuhnya Ka’bah oleh orang Habasya setelah Nabi Isa wafat, diangkatnya Al-Qur’an dari mushhaf dan dada serta kembalinya penghuni bumi pada kekafiran.

 

  1. Sangkakala Maut.

Sesudah itu sangkakala maut ditiup untuk pertama kali, dan matilah penghuni langit dan bumi. Sangkakala itu berbentuk seperti tanduk dan besar sekali. Peniupnya adalah Israfil, salah satu pembesar malaikat.

 

Beberapa lama sesudah semua makhluk meninggal, ditiuplah sangkakala untuk yang kedua. Allah membangkitkan orang-orang yang telah mati dari kuburan mereka dan mengumpulkannya ke suatu tempat pemberhentian (Mahsyar), yaitu suatu tempat pemberhentian makhluk untuk menunggu keputusan hukum dan menjalankan hisab mereka.

 

Di antara perkara yang menakutkan pada pemberhentian itu ialah:

 

– Lamanya berhenti di tempat itu.

 

– Dekatnya matahari dari kepala-kepala manusia, sehingga hanya berjarak kira-kira satu mil saja, mereka tergenang dalam keringat yang baunya lebih busuk daripada bangkai. Ketergenangan mereka dalam keringat di tempat itu, sesuai dengan amal perbuatan mereka, sehingga sebagian mereka ada yang benar-benar tenggelam.

 

– Pertanyaan malaikat tentang amal perbuatan dan kelalaian mereka dari amal.

 

– Persaksian anggota badan dan kulit-kulit mereka, bumi dan malaikat malaikat mulia yang bertugas mencatat amal perbuatan mereka.

 

Perkara-perkara yang menakutkan tersebut sama sekali tidak menimpa para nabi, para wali dan seluruh orang yang shalih.

 

  1. Syafaat.

Kemudian setelah ketakutan di tempat pemberhentian itu semakin terasa berat, maka Nabi Muhammad saw. memberi syafaat berupa “Syafa’atul uzhma”, yakni syafaat beliau di fashlul qadha’ kepada seluruh makhluk, di kala mereka itu sudah benar-benar dalam keadaan ketakutan dan kesulitan, dan sudah lama mereka berhenti. Mereka itu kemudian minta syafaat kepada beliau dan beliau memberi syafaat kepada mereka di sisi Tuhan. Selain itu Nabi saw. juga memiliki syafaat yang banyak. Di antaranya, syafaat beliau berupa memasukkan penghuni surga ke surga tanpa hisab, tidak masuknya penghuni neraka yang telah berhak masuk ke neraka. Meningkatkan derajat penghuni surga dan lain-lainnya lagi, sebagaimana yang terdapat dalam hadits-hadits yang mulia.

 

Orang-orang selain beliau, yakni para nabi, rasul, malaikat, sahabat, orang-orang yang mati syahid, ulama yang mengamalkan ilmunya dan para wali, juga bisa memberikan syafaat.

 

  1. Pembagian Amal Perbuatan

Semua hamba itu mengambil buku-buku mereka, yaitu buku-buku catatan tentang apa saja yang mereka kerjakan di dunia yang telah dicatat oleh malaikat pencatat amal. Amal perbuatan hamba-hamba itu ditimbang dengan timbangan. Menurut sebagian besar ulama ahli tafsir, yang ditimbang itu adalah buku-buku yang memuat amal perbuatan hamba, suatu dasar bahwa perbuatan-perbuatan baik itu dibedakan dalam satu buku dan perbuatanperbuatan buruk pada buku yang lain. Kita wajib beriman terhadap timbangan dan alat penimbang, yang kita serahkan pengetahuan hakikat timbangan itu kepada Allah swt.

 

Semua amal makhluk itu dihisab dan Allah mengetahui kepada makhlukmakhluk tentang amal perbuatan mereka yang baik atau yang buruk, baik berupa perkataan atau perbuatan secara terperinci. Hisab itu berlaku untuk orang-orang mukmin dan kafir, kecuali orang-orang yang dikecualikan, yang terdapat dalam hadits-hadits.

 

  1. Ash-Shirath

Semua makhluk itu kemudian melewati shirath, yaitu jembatan yang terpancang di tebing Jahanam, yang dilewati oleh orang-orang terdahulu dan kemudian. Inilah jalan manusia ke surga. Orang-orang mukmin yang taat dan telah diampuni keburukan mereka, melewatinya dengan selamat Sampai ke surga. Orang-orang kafir dan sebagian orang-orang mukmin yang durhaka yang telah diputuskan menjalani siksaan di Jahanam dalam tempo waktu tertentu, mereka jatuh ke dalam neraka Jahanam sewaktu melewatinya. Perjalanan orang-orang yang selamat itu berbeda-beda dalam cepat dan lambatnya, menurut kedudukan serta amal-amal mereka masingMasing.

 

Hikmah melewati shirath itu adalah menampakkan selamat dari neraka. dan agar orang-orang kafir merasa menyesal disebabkan kebahagiaan orang mukmin, sesudah mercka bersama-sama melewaunya. Hal lain yang terkait dengan hari kramat jalah adanya telaga besar mulik Nabi Muhammad saw… yang orang-orang mukmin sampai dan meminum darinya ketika haus.

 

  1. Surga dan Neraka

Sesungguhnya Allah swt. telah menciptakan dua tempat besar. Yang pertama tempat kenikmatan, yaitu surga. Di dalam surga ini terdapat kenikmatan yang dijanjikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin, tempat yang tidak pernah dilihat oleh mata dan tidak terdengar oleh telinga serta tidak tergores dalam hati manusia. Yang kedua tempat siksa, yaitu ncraka Jahanam. Allah mengancam kepada orang-orang kafir dan orang-orang yang durhaka dengan siksaan di Jahanam, yang membuat hati merasa ngeri dan takut ketika mengingatnya dan kulit-kulit akan mengerut ketika mendengarnya. Scmoga Allah melindungi kita dari siksaan neraka.

 

Dua tempat itu adalah makhluk dan telah ada, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat-ayat dan hadits-hadits. Sctelah selesai hisab amal scluruh makhluk dan lewatnya mereka di atas Shirath, maka orang-orang mukmin yang taat dari seluruh umat dan orang-orang mukmin yang durhaka, yang telah diampuni dosa-dosanya atau memperoleh syafaat, semuanya masuk surga. Orang-orang kafir dan orang-orang mukmin yang durhaka dan diputuskan harus menjalani siksaan dalam jangka waktu tertentu, mereka masuk ke Jahanam. Adapun orang kafir. maka mereka selamanya berada di Jahanam. Adapun orang-orang mukmin yang durhaka pada akhirnya akan dikeluarkan dari Jahanam dan dimasukkan ke dalam surga sesudah habis masa siksaan mereka atau karena memperoleh syafaat. Penghuni surga itu kckal di dalam surga dan penghuni neraka pun kekal di dalamnya. selama-lamanya.

 

Semua yang diuraikan di atas adalah shahih, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang mulia. Itulah pendapat yang diikut oleh madzhab Ahlus sunnah wal jama’ah dan menurut syarak wajib diimani oleh setiap orang mukallaf. Allah swt. Maha Mengetahui.

 

  1. SANGGAHAN KERAGU-RAGUAN TERHADAP PERISTIWA SESUDAH MATI

 

Ketahuilah, bahwasanya kadang-kadang timbul keragu-raguan terhadap sebagian peristiwa yang bakal terjadi, sebagaimana yang telah diuraikan di atas. Tetapi keragu-raguan itu bagi orang yang beriman kepada adanya Allah swt., keagungan kekuasaan-Nya dan keluasan ilmu-Nya serta berkeyakinan, bahwa Allah swt. adalah Dzat yang menciptakan alam ini dari tidak ada dan Dia membentuk alam dengan berbagai bentuk, yang mengandung hikmah-hikmah yang teliti, pasti tidak sulit bagi orang tersebut untuk mempercayai apa yang telah diuraikan di atas. Keragu-raguan itu tidak membalikkan akidahnya dengan bukti yang pasti dan keterangan yang jelas.

 

Adapun orang-orang yang tidak beriman kepada adanya Tuhan Yang Maha Agung, maka langkah pertama dia wajib dipahamkan tentang buktibukti adanya Allah swt. Setelah itu. akan hilanglah keragu-raguanny a tentang peristiwa-peristiwa seperti di atas. Penjelasan tentang sanggahan keragu-raguan itu, sebagai berikut:

 

Sesungguhnya dalam nash-nash syarak, telah ditetapkan, bahwasanya manusia itu memiliki nyawa (ruh) yang berhubungan dengan badannya, yang menyebabkannya hidup. Apabila nyawa itu dipisahkan dari tubuh, karena dicabut oleh malaikat, maka tubuh itu pasti mati. Sebagian ulama Islam mendalami pembahasan tentang hakikat ruh, tetapi tidak didukung oleh bukti yang pasti menurut syarak atau akal tentang hakikat ruh itu. Sebagian ulama Islam yang suka menempuh jalan yang paling selamatmeninggalkan pembahasan ini secara mendetail, karena di dalam syarak tidak ada dalil tentang hakikat ruh secara pasti, bahkan dalam syarak terdapat ayat yang mengisyaratkan untuk tidak membahas hakikat ruh, seperti firman Allah:

 

“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah: ruh itu urusan Tuhanku”

 

Berdasarkan cara ulama-ulama itu, maka dalam membenarkan nashnash syarak tentang adanya ruh itu cukup bagi setiap orang mukallaf mengitiqadkan, bahwa setiap manusia memiliki ruh (nyawa). Ruh itu adalah sesuatu yang ada, dan Allah lah yang mengetahui hakikatnya. Tentang pendapat yang mengakui adanya ruh itu, tidak bertentangan sama sekali dengan akal.

 

Tidak dapat dilihatnya ruh, sebagaimana ucapan dikatakan oleh sebagian orang-orang bodoh, kami tidak melihat sesuatu yang keluar dari mulut mayat ketika meninggal, itu tidak menetapkan ketiadaannya, karena mungkin tidak dapat dilihatnya ruh itu sebab kehalusannya seperti udara, ether yang dikatakan oleh ahli fisika modern, atau karena kelembutannya seperti hewan kecil yang terdapat di air-air. Kebanyakan hewan-hewan itu tidak terlihat walaupun dengan alat pembesar dan sebagainya. Keadaan ruh yang demikian halus atau kecil dan menjadi sumber kehidupan, tidaklah aneh. Betapa banyak luka kecil atau tumbuhtumbuhan yang halus atau kecil sekali dapat menimbulkan kejadiankejadian baru yang besar, yang tidak terjangkau oleh akal. Demikian pula percikan api, jika menyentuh beberapa benda yang dapat terbakar, dan begitu pula racun yang amat kecil apabila masuk ke tubuh dan peristiwa yang terjadi karenanya. Hal-hal yang semacam itu sangat banyak, yakni barang yang halus atau kecil menimbulkan kejadiankejadian yang besar.

 

Maka, tidak aneh sebab hidupnya jasad itu karena ruh (nyawa), walaupun ruh itu sesuatu yang halus atau kecil sekali, lebih-lebih bahwa hidup itu tidak timbul dari tabiat ruh, tetapi karena ciptaan Allah swt. Ruh adalah sebab biasa yang berlaku dalam jasad yang hidup, maka tak ada kesulitan sama sekali dalam hal itu. Walaupun keadaan ruh itu demikian halus atau kecil, namun tidak ada penghalang bagi Allah untuk memberikan kekuasaan kepada malaikat untuk mencabutnya dan mengeluarkan dari badan. Tidakkah kalian melihat magnit (besi berani), yang telah diberi oleh Allah daya tarik besi, Sehingga ia dapat menarik dengan halus dan lembut, walaupun daya tariknya itu tidak dapat dilihat dengan mata dan microskop. Seluruhnya itu tennasuk jaiz (mungkin) akli yang termasuk bagian kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, tidak ada sesuatu yang menimbulkan keraguan keraguan.

 

Kemudian, ketika nash-nash syarak menyebutkan tentang adanya kebangkitan, yakni Allah swt. mengembalikan orang-orang mati serta menghidupkan mereka pada hari kiamat, maka orang-orang musyrik pada masa Rasul saw. menganggap hal itu tidak mungkin. Mereka tidak percaya tentang kebangkitan itu. Mereka berkata: “Bagaimana Allah menghidupkan orang-orang mati setelah mereka terpisah dari hidup, telah rusak dan terpisah-pisah serta bagian jasad mereka bercampur dengan bagian-bagian bumi?” Al-Qur’an yang mulia menolak keraguan itu dalam beberapa ayat yang pengertiannya, bahwa Allah swt. Maha Sempurna kekuasaan-Nya dan ilmu-Nya, mampu membuat segala sesuatu bagaimanapun besarnya dan mengetahui sesuatu yang bagaimanapun lembut dan samarnya. Allah adalah Dzat yang menciptakan makhluk dari tidak ada, dengan demikian rapi dan teraturnya. Dia Maha Kuasa untuk mengembalikan orang-orang mati sesudah hancur dan menghidupkan mereka untuk dihisab dan diberi balasan.

 

“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami: dan dia lupa pada kejadiannya, ia brkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?”

 

Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk, yaitu Tuhan yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.”

 

Dan tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi iru berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dia-lah yang Maha Pencipra lagi Maha Mengetahui.

 

Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.

 

Maka Maha Suci (Allah) yang di rangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

 

Allah swt. membuat perumpamaan-perumpamaan yang memahamkan hal itu pada akal mereka dengan perumpamaan. bahwa Allah swt. menghidupkan bumi sesudah matinya menurunkan air hujan, maka bumi itu menjadi hijau, berbunga dan menyenangkan, sesudah bumi itu kering dan tidak terlihat bekas-bekas kehidupan: dan sebagainya.,berupa perumpamaan-perumpamaan yang menghilangkan keraguan mereka tentang kebangkitan yang ada dalam pikiran mereka.

 

Kemudian para ahli syari’at yang ketika menjumpai keraguan lain dari kalangan ahli filsafat, yang mengingkari kebangkitan dan mengemukakan kemustahilan kebangkitan menurut akal, maka para ulama -semoga dirahmati Allahberkata: “Sesungguhnya yang wajib bagi setiap orang mukallaf menurut syarak adalah mempercayai terjadinya kebangkitan dan pengembalian. Hal itu mungkin terjadi menurut pandangan yang tidak mustahil menurut akal. Allah Maha Tahu tentang caranya. Dan untuk mensahkan iman terhadap kebangkitan itu, tidak wajib menerangkan cara yang dilakukan Allah dalam urusan kebangkitan. Kita serahkan caranya itu kepada Allah swt. Untuk menjaga kegoncangan pemikiranpemikiran orangorang yang lemah pengetahuan agamanya, maka perlu kami jelaskan, bahwa termasuk hal yang mungkin terjadi, bahwa jasad yang dikembalikan dalam kebangkitan itu adalah seluruh bagianbagian asli, yaitu yang ada dari awal hingga akhir umurnya, bukan bagian-bagian tambahan yang terbentuk dalam tubuh berupa makanan, kemudian rusak dan diganti oleh lainnya dan begitulah seterusnya.

 

Apabila persoalan itu demikian, maka apa yang menghalangi Allah Yang Maha Kuasa untuk menjaga unsur-unsur manusia yang asli itu sesudah matinya dari terpisah-pisah dan hilangnya bentuk dan dari menyatunya bagian-bagian itu ke unsur-unsur asli hewan lain, yang memakan manusia. Apabila unsur-unsur asli manusia itu masuk pada susunan bagianbagian tambahan hewan itu, maka unsur-unsur itu akan terpisahpisah manakala ditinggalkan hewan-hewan itu, sebab hewan-hewan mati pula. Kemudian ketika dikembalikan dan dibangkitkan, Allah mengembalikan hubungan ruh dengan bagian-bagian asli manusia itu dan dikumpulkan bagian-bagian tambahannya yang menyempurnakan ukuran tubuh manusia dan kerangkanya seperti dulu, sebelum mati.

 

Baik bagian-bagian itu berupa dzat yang dahulu ada sebelum meninggal atau dzat lainnya. Perasaan kenikmatan dan siksaan itu hanyalah karena terjalinnya kembali hubungan ruh dengan unsur-unsur asli. Cara seperti ini bolehlah dikatakan pengembalian, karena antara ruh dengan unsur-unsur asli yang merupakan hakikat manusia dihubungkan kembali setelah keduanya berpisah. Apabila keadaan itu demikian, maka tidak boleh dikatakan termasuk keragu-raguan filosoffilosof itu, bahwa manusia yang diberi kenikmatan atau siksaan, adalah bukan manusia yang ada sebelum meninggal. Tidak boleh juga dikatakan, bahwa dua nyawa itu bisa bergabung dalam satu tubuh, apabila manusia makan manusia dan keduanya menjadi satu karena makan. Tidak boleh dikatakan, bahwa satu materi menghasilkan manusia yang banyak, mengingat yang disaksikan di permukaan bumi beberapa bagian tubuh bangkai-bangkai orang mati dahulu kala, dan di bumi telah ditanam tanaman-tanaman yang banyak dan ditanam pula pepohonan-pepohonan yang dimakan manusia, dan semua itu menjadi daging darah di tubuh-tubuh mereka. Dengan dasar seluruhnya itu, kami berkata: “Sesungguhnya unsur-unsur asli yang berhubungan dengan ruh sebelum meninggalnya, itulah orang yang bertemu dengan ruh ketika dibangkitkannya orang itu sendiri. Kekuasaan Allah dan ilmu-Nya patut untuk melakukan cara ini dan tidak mengandung kemustahilan sama sekali. Ketidaktahuan kita tentang unsur-unsur asli manusia itu tidak berarti unsur-unsur itu tidak ada, karena mungkin kita hanya menyaksikan terpecah-belahnya bagian-bagian tambahan dan tidak kita saksikan bagian asli yang merupakan hakikat manusia, baik karena lembut atau halusnya dan sebagainya. Betapa banyak alam yang tersembunyi dan tertutup dari indera kita, dan tidak ada yang menghalangi akan adanya alam itu.

 

Kesimpulannya, bahwa nash-nash syari’at itu mengatakan tentang hidup kembali sesudah mati dan kebangkitan. Oleh karena itu kita mengimankannya dan kita percaya, bahwa hal itu akan ada dan tidak mustahil. Kita tidak wajib menjelaskan cara hidupnya kembali manusia sesudah mati secara terperinci. Jika kita membutuhkan keterangan ini kita jumpai, bahwa cara yang seperti itu sebagaimana yang telah kita terangkan itu sudah cukup dan sempurna untuk menjadikan akal dapat menerima dan menolak keragu-raguan, sebagaimana tidak samar bagi orang yang berpikir dan sadar, walaupun kita tidak dibebani untuk mempercayai perincian yang telah kita terangkan itu. Tetapi yang dibebankan kepada kita ialah iman tentang adanya kebangkitan yang tidak mustahil, sebagaimana uraian di atas. Kemudian kami kemukakan, bahwa dalam pembahasan tentang unsur-unsur asli yang telah kami uraikan itu, menolak kesamaran-kesamaran terhadap kenikmatan kubur dan siksaannya yang telah dijelaskan oleh nashnash syarak. Karena akan ditanyakan: “Apakah yang menghalangi Allah swt. untuk menjadikan hubungan yang khusus bagi ruh dengan unsur unsur asli, sehingga dapat merasakan kenikmatan atau cobaan di waktu dalam kubur?” Bagi kita, walaupun telah menyaksikan tubuh itu terpisah-pisah dan hancur serta tidak ada kehidupan di dalamnya, maka unsur-unsur asli itulah yang merasakan kenikmatan atau siksaan, dan kita sedikitpun tidak melihat bagian-bagian asli itu, karena tersembunyinya dari pandangan kita, dikarenakan kelembutan dan kehalusannya.

 

Demikian juga terbantahlah keragu-raguan terhadap nash-nash yang menjelaskan, bahwa sebagian orang mati itu hidup di sisi Tuhan mereka dan diberi rezeki seperti orang-orang yang mati syahid. Perlu dijelaskan juga. bahwa tidak ada penghalang bagi Allah untuk menjadikan ruh-ruh mereka hubungan khusus dengan unsur-unsur asli, sehingga menjadi hidup dengan kehidupan yang dapat menerima rezeki dan kenikmatan tertentu. Itulah yang diberitahukan oleh nash-nash, walaupun kita tidak melihat hal itu.

 

Semua itu termasuk hal-hal yang jaiz (mungkin) menurut akal dan tidak mustahil, serta hal itu termasuk di bawah kekuasaan Allah swt.

 

Barangsiapa yang menelaah pendapat yang dikatakan oleh ahli-ahli ilmu alam moderen tentang hewan-hewan kecil yang hanya bisa dilihat melalui microskop terbesar, bahwa hewan-hewan itu mempunyai daya tangkap perasaan dan usaha untuk mencari makanan, menjaga hidupnya, dan saling membunuh antara sebagian dan sebagian yang lain, berupaya keras untuk memperoleh rezeki dan sebagainya. Hal itu tidak jauh berbeda dengan uraian yang telah kami tetapkan tentang unsur-unsur asli manusia dan diterimanya perhubungan ruh-ruh dengan unsur-unsur asli itu, hingga dapat merasakan kenikmatan atau siksaan yang dikehendaki Allah tanpa kita ketahui sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

 

Kemudian mengenai semua anggota tubuh, kulit-kulit makhluk dan bumi menjadi akan memberi persaksian atas perbuatan mereka, ini termasuk hal yang jaiz (mungkin) menurut akal dan termasuk kekuasaan Allah swt., sebagaimana telah dijelaskan dalam keterangan mukjizat para rasul, yaitu berbicaranya benda-benda mati, Allah swt., Dia lah, yang menciptakan sifat kalam pada manusia dan penciptaan-Nya terhadap sifat berbicara itu tidak terbatas pada yang hidup atau tidak hidup, sebagaimana telah ditunjukkan bukti-buktinya. Maka tidak ada penghalang bagi Allah untuk menciptakan kalam (pembicaraan) pada benda-benda itu, untuk menjadi saksi orang-orang yang durhaka tentang amal perbuatan mercka.

 

Hikmah yang terkandung dalam hal itu jalah. hamba-hamba merasa takut melaksanakan kemaksiatan, ketika para rasul memberitakan. bahwa anggotaanggota badan dan kulit mercka serta bumi yang mercka gunakan untuk berbuat maksiat akan memberi persakisan atas mereka di hari kiamat. Juga untuk menampakkan keagungan kekuasaan Allah pada hari itu dan kehebatan hujjah-Nya kepada hamba-hamba-Nva.

 

“Hanya bagi Allah lah hujjah yang elok”.

 

Kemudian mengenai jembatan (Shirath) yang dibentangkan di tebing Jahanam untuk dilalui manusia. sebagaimana dalam uraian yang telah lalu Itu, tidak ada yang dianggap mustahil oleh akal. Tetapi dalam sebagian riwayat lain terdapat penjelasasn tentang jembatan (Shirath) yang berbeda dengan riwayat-riwayat yang mutawatir dan masyhur, bahwa shirath itu lebih lembut daripada rambut dan lebih tajam daripada mata pedang. hal yang demikian ini mungkin dipandang jauh kemukinannya oleh sebagian orang-orang yang lemah, walaupun hal seperti itu jaiz (mungkin) menurut akal dan termasuk kekuasaan Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Agung. Dalam pada itu, ada sebagian ulama, seperti Imam Al-Izzu bin Abdis Salam, Syekh Qarafi dan Syekh Badar Az-Zarkasyi telah membantah tentang kestahihan riwayat itu, sebagaimana dikutip oleh Al-Bajuri dalam kitab “Al-Jauharah ”, mereka berkata: Apabila riwayat-riwayat diperkirakan sholah pengertiannya, dapat dibawa pada sclaim arti zhahirnya dengan dita wili, bahwa hal itu merupakan kinayah dari kesulitan yang luar biasa. Al-Qarafi menambahkan, bahwa scbenarnya jembatan itu luas dan mempunyai dua jalur kanan dan kiri. Orang-orang yang bahagia melewati jalur kanan dan orang-orang yang celaka melewati jalur kiri. Dengan penjelasan ini, maka tidak ada lagi kesulitan dalam memahami bagi pikiranpikiran orang-orang yang lemah. Setiap orang mukallaf itu cukup beriman akan adanya jembatan (shirath),walaupun dengan cara ini. Allah swt. Maha Mengetahui.

 

Di atas telah diterangkan, bahwa di antara tanda-tanda besar hari kiamat jalah terbitrnya matahari dari barat. Keterangan yang ada dalam hadits yang mulia ialah matahari terbit dari sebelah barat sampai pertengahan, kemudian kembali dan terbenam di sebelah barat. Sesudah itu ia tetap seperti kebiasaannya. Peristiwa ini jaiz akli dan termasuk di bawah kekuasaan Allah swt. dan keagungan kekuasaan-Nya. Barangsiapa yang beriman adanya Allah, maka tidak sulit baginya untuk mengimankan hal itu. Penjelasan jaiznya urusan ini telah diuraikan dalam pembahasan mukjizat berupa berhenti dan beredarnya kembali matahari sebagai mukjizat bagi Nabi Muhammad saw. dan Yusya’ a.s. di kala menerangkan mukjizat para rasul, dengan keterangan yang lebih jelas. Bacalah kembali, jika kalian menghendakinya pada fasal mukjizat-mukjizat. Allah Maha Mengetahui.

 

Di atas telah diterangkan pula, bahwa di antara tanda-tanda kiamat adalah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, yaitu dua umat besar yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Disebutkan bahwa Dzul Qarnain telah memagari jalan keluar mereka dari daerahnya dengan pagar yang dibuatnya. Dan sesungguhnva Dzul Qarnain berkata yang artinya: “Sesungguhnya pagar ini, akan runtuh jika janji Tuhanku telah datang”. Para ahli tafsir menafsirkan bahwa maksud datangnya janji Allah ialah datangnya hari kiamat, yakni dekat hari kiamat. Di samping itu, terdapat banyak hadits shahih tentang perincian keluarnya Ya’juj dan Ma’juj di akhir zaman. Peristiwa ini adalah sebagian dari tanda-tanda kiamat kubra yang wajib diimani oleh setiap orang mukallaf.

 

Pendapat yang dikemukakan oleh para pakar ilmu geografi, bahwa mereka telah menjelajah bumi dan tidak mengetahui tempat Ya’juj dan Ma’juj, perkataan itu tidak dapat membatalkan kebenaran nash-nash syari’at yang memberitakan tentang adanya mereka di bumi. Untuk menerangkannya, kami katakan:

 

Pertama: Kami tidak dapat menerima kleim para pakar ilmu geografi, bahwa mereka telah menjelajah seluruh daerah bumi, dan tidak ada daerah bumi yang tidak mereka datangi. Sebenarnya mereka hanya menjelajahi dacrah dacrah bumi yang didiami atau berdekatan dengan kediaman manusia. Banyak dacrah. Iembah dan gunung yang terdapat di ujung bumi. yang dak dianjak oleh telapak kaki mereka, lebih-lebih di Kutub utara. di belakang gunung salju dan daerah lintang utara. sebagaimana hal itu dapat diketahui dengan menclaah uraian mereka yang tertulis di buku-buku mercka. Kemungkinan, dua umat itu terdapat di antara daerah atau kutubkutub yang tidak dijangkau oleh seorang ahli ilmu geograti itu.

 

Kedua: Seorang tokoh ahli tafsir. Imam Ar-Razi rahimallahu, berkata: “Sesungguhnya yang Icbih jelas tempat pagar itu ialah di dacrah utara. Dan tidak asing lagi bagi orang yang pandai tentang geograti, bahwa sebelah utara Siberia terdapat gunung-gunung salju yang tidak pernah terputus dari salju pada setiap musim, dan tidak mungkin bagi sescorang untuk menempuhnya pada masa-masa ini. Diketahui pula, bahwa sesudah gunung-gunung salju itu, masih ada daerah bumi yang membentang sampai ujung bumi. Kami kemukakan, tidak ada halangan adanya tanah-tanah berdataran rendah di balik gunung-gunung salju tersebut yang Ssaljunya tipis. dan dapat didiami manusia. Ya’juj dan Ma’jjuj tinggal di bumi yang rendah Itu. Termasuk hal yang jaiz mungkin), bahwa pada masa Dzul Oarnain. ribuan tahun yang lalu terdapat lembah rendah yang menghubung dan menjadi jalan kc dacrah itu. Mcrcka (Ya’juj dan Ma’juj) keluar melalui jalan itu untuk menyerang bangsa-bangsa yang berdekatan dengan mereka. yang berada di luar gunung itu. Maka Dzul Qarnain memagari jalan di lembah itu dan memblokade mercka di balik gunung, schingga mercka tidak dapat keluar dari lembah itu karena adanya pagar dan tidak memungkinkan bagi mereka untuk mendaki gunung itu, karena terdapat salju di atasnya. Sesudah itu terjadilah perubahan-perubahan cuaca dan sajlu turun terus-menerus, sehingga lembah itu tertutup dan sama dengan gunung yang di sekitarnya. Jejak mercka tak jelas lagi. Kemudian ketika dekat hari kiamat, salju itu akan mencair karena perubahan-perubahan cuaca, misalnya gempa bumi, sehingga menjadi mudah bagi kedua bangsa tu untuk merobohkan pagar dan keluar dari Iembah-lembah itu. sesuai dengan berita yang dibawa oleh nash-nash syarak.

 

Timbulnya perubahan-perubahan cuaca yang menyebabkan menumpuknya salju di beberapa tempat sampai ratusan tahun lamanya. kemudian salju-salju itu lenyap, karena faktor-faktor lain itu sesuatu yang tidak mustahil, baik menurut akal maupun kebiasaan. Bahkan apabila kita meneliti sejarah, akan kita jumpai banyak peristiwa seperti itu di permukaan bumi. Kekuasaan Allah itu patut untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan itu seluruhnya, dan menyempurnakan perencanaan itu, sebab hal itu jaiz (mungkin) dan termasuk dalam kekuasaan Tuhan. Di samping itu, ada nashnash tentang keluarnya dua umat itu di akhir zaman. Atas dasar inilah kami mengimankan dan membenarkan adanya makhluk Ya’juj dan Ma’juj. Dengan penjelasan yang kami kemukakan di atas keragu-raguan tentang adanya Ya’juj dan Ma’ juj yang bersumber pada penjelasan pakar ilmu geografi itu menjadi lenyap.

 

Adapun keterangan yang disebutkan dalam sebagian buku, bahwa tempat Ya’juj dan Ma’juj di tempat anu, di daerah-daerah dekat yang ramai, dan Raja Fulan dari dinasti Umaiyah atau Abbasiyah pernah mengutus orang untuk melihat pagar itu dan berita-berita lain, adalah buatan tukang cerita, tidak ada dasar yang kuat, yang dapat dipeganginya, walaupun sebagian pengarang terkecoh untuk mengutipnya. Allah swt. adalah Maha Mengetahui.

 

Di antara tanda-tanda hari kiamat yang telah disebutkan adalah turunnya Nabi Isa a.s. dari langit. Hal itu adalah urusan yang jaiz (mungkin) menurut akal, sebagaimana hal naiknya ke langit ketika diburu orang-orang Yahudi, hendak dibunuh, juga hal yang jaiz dan tidak mustahil sedikit pun. Apakah yang menghalangi Allah menaikkan dan menurunkan beliau melalui perantaraan malaikat yang telah dikaruniai oleh Allah kekuasaan untuk naik dan turun antara langit dan bumi? Sebagaimana akan diterangkan. Allah lah yang menjaga hidup beliau dari semua dugaan yang dikemukakan oleh orang-orang yang menduga tentang kesulitan orang yang naik ke luar angkasa.

 

Sesungguhnya kebutuhan manusia untuk bernafas dengan udara adalah urusan biasa. Allah swt. berkuasa untuk menjaga hidup tanpa udara.

 

Di antara tanda-tanda kiamat adalah keluarnya binatang melata (daabbah) yang dapat berbicara dengan manusia. Yang demikian itu adalah urusan biasa, karena Allah swt. Maha Kuasa untuk memberikan sifat berbicara pada binatang melata.

 

Demikian juga adanya asap di bumi selama 40 hari. Semua itu termasuk hal-hal yang jais Omungkin) menurut akal dan termasuk dalam kekuasaan Yuhan. Hal-hal itu sama sekali udak mustahil. Oleh karena itu, kami beriman pada semua itu dan membenarkannya. allah swt. memiliki keputusan semua hal yang terdahulu itu, baik kebangkitan, pertanyaan kubur, timbangan, jembatan dan lain-lainnya. Kami menjumpai banyak keterangan tentang pcrisiwa-pcristiwa tersebut dalam buku-buku ulama Islam. Allah yang menguasai petunjuk kita semua.

 

Kami akhiri pembahasan ini dengan menyebutkan bukti-bukti menurut akal tentang adanya kebangkitan dan balasan. Bukti-bukti itu, walaupun bukan pembukuan yang pasti, namun dapat diterima oleh akal dan menenangkan hat. Dengan disebutkan dalil-dalil tersebut secara global. maka akal menjadi mantap terhadap kebangkitan dan pembalasan, dan tidak lagi menimbulkan keraguan bagi telinga yang mendengarnya.

 

Ketahuilah, bahwa kebangkitan dan pembalasan, walaupun secara umum bukti jaiznya itu masuk akal, sebagaimana kalian ketahui dalam uraian yang telah lewat, namun bukti terjadinya perisuwa itu secara nyata adalah berdasar syarak, yaitu nash-nash syari’at yang terdapat dalam Al-Qur’an yang mulia dan hadits Nabi saw. Tetapi apabila pemikiran itu diteliti, maka akan ditemukan bukti-bukti yang masuk akal, memantapkan dan menenangkan hati terhadap keyakinan adanya kedua hal itu, sebagaimana telah kami katakan. Dengarkanlah hasil pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan kebangkitan dan pembalasan itu.

 

Setelah dijelaskan bukti-bukti yang pasti adanya Tuhan, Pencipta alam yang bersifat dengan sifat-sifat sempurna, berupa kebijaksanaan, keadilan dan kasih sayang kepada makhluk-Nya, itu pasti, bahwa setiap orang yang percaya kepada semua itu akan mengetahui dengan jelas kebijaksanaan dan keadilan Allah swt. sesudah menciptakan makhluk dan diberinya akal yang dapat membedakan antara baik dan buruk dan merupakan ukuran untuk mengukur baik dan buruk. Allah mencegah mereka berkeyakinan buruk kepada-Nya, mencegah kebodohan, dusta, menyakitkan makhluk-Nya yang shalih-shalih dan keburukan yang lain. Allah menyenangkan mereka pada perbuatan baik dan mendorong mereka agar berperangai yang mulia, yang menjadikan kehidupan mereka teratur.

 

Hal yang sudah maklum, bahwa dua hal memerintahkan kebaikan dan melarang Keburukan tidak sempurna, kecuali dengan mengaitkan perbuatan baik dengan pahala dan perbuatan buruk dengan siksaan. Masing-masing pahala dan siksaan jika tiadak diberikan di dunia, maka tentu akan diberikan di akhirat. Tidak boleh dikatakan, bahwa dalam menakuti berbuat berbuat kemungkaran dan menolong berbuat kebaikan itu, cukup diserahkan pahala yang mampu menilai baik terhadap kebaikan dan memilih buruk pada keburukan, karena hawa nafsu itu mengajak manusia untuk bergelimang dalam kesenangan-kesenangan jasmani dan kelezatan-kelezatan tubuh. Apabila hal ini terjadi, maka terjadilah perlawanan antara hal-hal yang ditunjukkan oleh akal dan-hal-hal yang ditunjukkan oleh hawa nafsu. Maka, haruslah ada dzat yang memenangkan yang kuat dan penolong yang sempurna. Yang demikian itu tidak akan tercipta, kecuali dengan mengikutsertakan janji dan ancaman, pahala bagi orang berbuat kebaikan dan siksa bagi orang yang meninggalkan.

 

Termasuk kebijaksanaan Penguasa Yang Maha Bijaksana dan Maha Penyayang, ialah membangkitkan jiwa rakyat agar belas kasihan kepada orang-orang fakir, agar mereka menolong dengan harta untuk kemaslahatankemaslahatan kehidupan orang-orang fakir tersebut. Bagi orang-orang kaya, selayaknya dalam memben pertolongan itu berdasarkan rasa senang dan lapang dada. Dengan demikian, keadaan orang-orang fakir menjadi baik, kesengsaraan mereka berkurang dan secara global terhindar dari kesulitan. Mengingat jiwa-jiwa itu mempunyai rasa cinta harta dan tidak berkenan untuk membelanjakan sedikit hartanya, kecuali apabila mendapatkan ganti yang lebih baik, maka termasuk kebijaksanaan Allah dalam menjadikan dunia selain dunia ini, yang di sana memberi balasan kebaikan yang setimpal terhadap orang-orang bersedekah atau memberi santunan kepada fakir miskin dan menyiksa orang-orang yang enggan mengeluarkan sedekah dan zakat dari harta yang mereka miliki. Apabila orang-orang kaya itu mengerti adanya dunia lain, dan di sana mereka diberi imbalan pahala dengan sepuluh kali lipat, maka mereka itu akan memberikan nafkah kepada fakir miskin dengan rasa senang dan lapang dada, karena mereka memperoleh pahala, bahkan mereka akan senang pula bersedekah jariyah, yakni sedekah yang tidak terputus (pahalanya), mereka perhatikan wakaf-wakaf yang besar, mereka lakukan, membangun masjid-masjid, surau-surau dan pondok-pondok besar. Dari semua usaha baik ini, timbul kebaikan-kebaikan yang tak terhitung.

 

Semua itu tumbuh dari rasa keinginan mendapatkan kenikmatan di dunia akhirat dan selamat dari siksaan. Seandainya bukan karena itu, niscaya peninggalan kebaikan hanyalah amat sedikit.

 

Kemudian penguasa yang adil, bijaksana dan penyayang itu apabila memiliki sekelompok rakyat, sebagiannya kuat-kuat dan sebagiannya lemahlemah, maka karena kebijaksanaan, keadilan dan kasih sayangnya ia akan memohon keadilan untuk orang yang dizhalimi, yang tertindas dari orang zhalim, yang kuat. Sedang Allah swt. Penguasa Yang Maha Bijaksana, Maha Adil dan Maha Penyayang. Sehingga karena kebijaksanaan, keadilan dan kasih sayang-Nya, Dia akan menuntut keadilan untuk hamba-Nya yang dizhalimi kepada hamba-Nya yang zhalim. Tuntutan keadilan ini belum terwujud di dunia ini, karena kita masih melihat orang-orang yang dizhalimi di dunia ini kadang-kadang masih tetap terhina, sangat rendah dan tertindas, dirampas hartanya dan ternoda kehormatannya, sedangkan orang yang zhalim tetap di dalam puncak kemegahan dan kekuasaan. Oleh sebab itu pasti ada dunia lain, yakni akhirat, tempat mewujudkan dan menegakkan keadilan. Sesungguhnya seandainya tidak ada akhirat, niscaya kedudukan dan kemuliaan manusia lebih hina daripada seluruh binatang. Jelasnya adalah kesengsaraan manusia di dunia lebih banyak daripada kesengsaraan seluruh binatang, karena seluruh binatang sebelum jatuh sakit dan menderita, itu kosong hatinya, senang hatinya, sebab binatang itu tidak mempunyai pikiran dan angan-angan. Adapun manusia, karena memiliki akal yang selamanya dipergunakan, untuk memikirkan tentang hal Ihwal yang sudah lampau dan yang akan datang, maka dia mengalami berbagai macam kesedihan dan kecemasan, sebab banyaknya hal ihwal masa lampau, dan dia mengalami berbagai ketakutan dan kekhawatiran, karena banyaknya berbagai hal yang dia pikirkan di masa yang akan datang. Dengan demikian, benarlah, bahwa adanya akal bagi manusia, menjadi sebab terjadinya kesengsaraan besar di dunia dan penyakit-penyakit jiwa yang amat kuat.

 

Adapun kesenangan-kesenangan jasmani, maka sama antara manusia dan seluruh binatang, karena kotoran bagi serangga terasa enak, sebagaimana manisan (kembang gula) yang mewah terasa enak bagi manusia.

 

Seandainya manusia tidak memiliki tempat kembali (akhirat) yang dapat menyempurnakan keadaannya dan menampakkan kebahagiaannya, niscaya kesempurnaan akal itu justru menjadi sebab bertambahnya kesedihan, kegundahan dan kesusahan, tanpa ada imbalan yang menggantinya secara setimpal. Jelas sekali, bahwa segala sesuatu yang menjadikan demikian, maka hal itu merupakan sebab bertambahnya kehinaan, kerendahan, kesengsaraan dan kepayahan yang tidak bermanfaat. Maka nyatalah, bahwa seandainya tidak ada kebahagiaan di akhirat, niscaya manusia itu lebih hina dari binatang, bahkan lebih hina dan ada kutu busuk dan ulat. Ketika hal itu jelas salah, maka kita ketahui, bahwa wajib adanya akhirat. Manusia itu memang diciptakan untuk akhirat, bukan untuk dunia.

 

Akhirat, adalah tempat untuk membedakan antara orang-orang yang baik dan orang-orang yang buruk. Agar yang pertama itu dibalas dengan pahala dan yang akhir (kedua) dibalas dengan siksaan. Karena, setiap orang yang buruk itu berhak dan lebih pantas masuk neraka. Bagiannya adalah kelezatan yang diperolehnya di alam yang rusak (dunia). Oleh karena itu, kita melihat banyak orang yang sesat dan orang jahat banyak mendapat limpahan dunia dan orang-orang ahli iman dan kebaikan tertekan dan sengsara.

 

Dari posisi ini dapat diketahui, bahwa aliran yang mengingkari terhadap akhirat, yaitu orang-orang kafir, adalah suatu keburukan yang tidak ada bandingnya, karena mereka tidak mengenal halal dan haram sama sekali. Meskipun demikian, dia tidak mendapat kemakmuran. Mereka berkata, bahwa aturan alam semesta akan sempurna, dengan pengetahuan manusia terhadap hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Pengetahuan ini akan sempurna dengan ilmu yang benar-benar sempurna dan umum. Dalam menjawabnya, kami katakan, bahwa mereka telah lalai tentang keinginan, syahwat-syahwat dan senang kelezatan, itu tidak dapat diberantas oleh undang-undang saja, yang undang-undang itu ditegakkan oleh ilmu politik. Maka, haruslah ada pencegah lain yang menyelamatkan jiwa dari kemadharatan dan ada pendorong yang menenangkan jiwa untuk mengikuti jalan kebaikan dan meninggalkan jalan keburukan, yaitu iman terhadap akhirat dan adanya balasan terhadap amal perbuatan. Jika perbuatan itu baik, maka balasannya baik, dan jika buruk, maka balasannya pun buruk. Jika tidak demikian, maka hendaklah orang yang berakal itu memikirkan tentang manusia. Apabila dia berkeyakinan, bahwa dirinya seperti tumbuh-tumbuhan di bumi, tumbuh kemudian musnah, tidak kembali lagi, dan dia tidak memiliki bagian dari wujudnya, kecuali tubuh kebinatangan yang diperoleh selama hidupnya, lalu bagaimana pun ilmu politik menjelaskan kepadanya tentang undang-undang untuk mengetahui halhal yang berguna dan madharat atas diri manusia. kemudian dia dapat membunuh orang lain serta menambil hartanya yang mencapai jutaan tanpa dilihat oleh scorang pun atau melakukan perkosaan dan mencapai kelezatan tanpa dilihat oleh seorangpun, maka apakah manusia mengira, bahwa undang-undang yang di hasilkan oleh ilmu politik dapat mengekang seseorang dari melakukan hal itu? Tidak akan ada yang mengatakannya, kecuali orang yang sombong.

 

Telah diketahui. bahwa manusia itu bernaluri cinta pada dirinya, barangsiapa yang benar-benar mengerti, maka ia merasa tidak akan aman sedikitpun, kecuali apabila dikaitkan dengan agama. Dan kami lihat, bahwa sebagian bangsa-bangsa yang beriman pada akhirat dan tampak kerusakan di kalangan bangsa itu dari sebagian individu-individu. Lalu, bagaimana keadaan bangsa itu seandainya keyakinan itu dihapus dari bangsa-bangsa itu? Maka tdak ragu-ragu lagi. bahwa kerusakan bangsa-bangsa itu akan menjadi parah: karena kami telah lihat bangsa-bangsa yang ilmu keduniaannya berkembang pesat lebih-lebih ilmu politik pada masa kini itu selalu mengambil jalan keburukan-keburukan, bahkan setiap kali ilmu itu bertambah maju di kalangan mereka, maka bertambah meningkat pula di kalangan mereka kejahatan. perzinaan, pembunuhan, bunuh diri, mabukmabukan dengan segala minuman atau hal-hal yang memabukkan dan berbagai penipuan. perampokan dan perampasan dan banyak lagi perangaiperangai yang merusak tatanan sosial. Semua itu terjadi hanyalah karena ilmu pengetahuan mereka yang telah berkembang maju itu tidak diikuti dengan kepercayaan terhadap hari pembalasan di akhirat. Dan mungkin seandainya bangsa-bangsa itu tidak memiliki keyakinan sama sekali adanya hari akhir, yang akan mereka alami, niscaya kami jumpai bangsa-bangsa itu telah menuju kehancuran dan bangsa itu mulai terhapus.

 

Suatu hal yang menggelikan adalah kaum yang mengingkan kebangkitan dan hari akhirat, ketika mereka melihat bahwa ilmu pengetahuan itu tidak menjamin tertib sosial, kecuali apabila ilmu itu sempurna dan dikuasai oleh seluruh person-person manusia, maka mereka mensyaratkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan secara menyeluruh oleh setiap orang, agar ilmu itu bisa menjamin tertib sosial.

 

Mereka kemudian berkata: “Pada suatu hari ilmu itu akan demikianlah adanya, tapi hal itu masih jauh sekali, mungkin beberapa ribu generasi lagi. Mereka enggan menerima kepercayaan adanya akhirat dan menganganangankan ilmu dengan angan-angan yang tidak menentu, seperti dokter dungu yang be kata kepada orang yang menderita sakit keras: “Tinggalkan diet (pantangan makan dan makanan) dan makanlah apa yang kamu kehendaki. Setelah kami mengadakan analisa beberapa tahun, saya akan memberikan obat kepadamu untuk kesembuhanmu.” Dan sampai dokter itu mendatanginya dengan membawa obat, orang sakit itu telah hancur dan telah menjadi tulang yang lapuk. Bagaimanapun hal itu bukanlah langkah yang baik, bukan pikiran yang tepat dan bukan tindakan yang mantap. Mereka tanpa meyakini adanya akhirat menyatakan secara terbuka tentang peranan ilmu di kalangan umum hingga mereka beranggapan, bahwa ilmu yang mereka duga dapat menjamin tertib dunia itu telah sempurna dan merata. Jika tidak terbukti, maka pernyataan mereka terhadap pendapat yang salah dan yang batal ini berarti mereka telah membuka pintu kehancuran bagi alam semesta.

 

Kami berlindung kepada Allah dari penyebaran pikiran ini di kalangan bangsa-bangsa dan kami berlindung kepada Allab pula dari penyebaran sesuatu yang bertentangan dengan akal. Semoga Allah memberi petunjuk kita dan mereka pada sebaik-baik jalan yang ditempuh oleh sebaik-baik manusia (Rasulullah).

 

Nasihat untuk orang-orang yang mengingkari akhirat, hendaknya mereka teguh serta hati-hati dan hendaklah berpikir, bahwa apabila mereka membenarkan akhirat dan bersiap-siap untuknya, maka apabila benar mereka selamat, jika salah, maka i’tiqad ini tidak membahayakan mereka. Inti pembahasan dalam bab ini dapat dikatakan, bahwa sesungguhnya manusia

 

itu akan kehilangan kesenangan-kesenangan jasmani, orang yang berakal untuk harus tidak begitu memperdulikan kesenangan-kesenangan jasmani karena dua hal:

 

Pertama: Sebenarnya kesenangan-kesenangan dunia itu sangat hina dan rendah, karena di dalam kesenangan dunia itu sama antara manusia dan binatang, serangga dan ulat-ulat.

 

Kedua: Kesenangan dunia itu tidak langgeng, segera sirna dan lenyap, dan cinta pada kesenangan dunia itu tidak bisa mengimbangi sikap gigih dan hati-hati dalam menghadapi persesuaian yang dikhawatirkan akibat-akibat buruknya.

 

Allah adalah Maha Pemberi pertolongan.

 

 

 

 

 

BAB III: SANGGAHAN KERAGUAN TERHADAP NASH SYARI’AT ATAU MENGOMPROMIKANNYA DENGAN DALIL AKLI YANG PASTI, YANG BERTENTANGAN ZHAHIR NASH

 

I. PENDAHULUAN

 

Perlu dimengerti, bahwa dalam pembahasan ini membutuhkan pada tiga pendahuluan.

 

  1. Pendahuluan Pertama

Perlu diketahui, bahwa nash-nash syaria’t yang menjadi pegangan dalam itigad, hukum-hukum ibadah dan muamalat, ialah ayat-ayat AlQur’an dan sebagian hadits-hadits Nabi dengan sanad yang shahih dari Rasul a.s. sampai kepada kami secara pasti, yang disebut hadits mutawatir, atau sebagian hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasul dengan sanad yang shahih dan mendekati pasti dan menyebabkan ketenangan hati, yakni memberi pengertian di atas sangkaan dan di bawah yakin, yang disebut hadits masyhur. Kita wajib berpegangan dengan makna zhahir nash-nash tersebut. Kita tidak diperbolehkan mentakwilkan dan membelokkannya pada arti lain, kecuali apabila terdapat dalil akli yang pasti, berlawanan dengan maknanya yang zhahir. Apabila ada dalil yang menunjukkan, bahwa bukan maknanya yang zhahir yang dikehendaki oleh syari’ (pembuat syari’at), tetapi yang dikehendaki nash itu adalah makna lain, yang tidak secara harfiah, maka nash itu ditakwili dan kita belokkan, pada arti lain, yang bukan zhahirnya yang mengemukakan, yang dapat diterima dan tidak bertentangan dengan dalil akli yang qath’i itu. Inilah kaidah umum dalam nash-nash syari’at yang dipegangi oleh aliran ahli sunnah wal jama’ah. Sama sekali tidak boleh menghendaki selain makna zhahir dari nash, kecuali karena faktor yang mendorongnya, karena pada dasarnya dalam pembicaraan itu adalah menghendaki makna zhahir apa adanya, bukan lainnya. Sebab mengartikan makna yang bukan zhahir tanpa ada sebab dan tanpa garinah, itu akan merusakkan pengertian. Hal yang demikian itu jelas menimbulkan kerusakan-kerusakan. Faktor yang membolehkan meninggalkan zhahir nash itu jika zhahir nash berlawanan dengan dalil akli yang pasti, sebab menolak dalil ini sama dengan menolak dasar. yang kebenarannya telah ditetapkan oleh Rasul saw.. yakni akal. Seandainya tidak ada akal, niscaya tidak memungkinkan bagi kami untuk mengambil buku atas kebenaran Rasul saw. dengan bukti-bukti mukjizat. dan menolak akal. berarti menolak syarak.

 

Adapun perlawanan dalil akli yang bersifat zhanni. itu tidak menjadi sebab yang membolehkan meninggalkan shahir makna nash. karena menolak dalil zhanni tidak mewajibkan menolak akal, sebab sudah jelas sekali. bahwa dugaan (Zhanni) dalam hal itu mengandung kemungkinan kesalahan.

 

Seandainya kita tinggalkan makna zhahir nash karena dalil zhanni. niscaya kita menjadi orang yang berpaling. mungkin ‘tiqad kita salah karena Kita berpegang pada zhanni. Ketika itu kita tidak mempunyai alasan. karena tidak ada hal yang memaksa, yang mengajak kita padanya. sebagaimana darurat yang mendorong kita ketika adanya perlawanan dengan dalil yang yath’i (pasti).

 

Namun. mengikuti dalil zhanni dan meninggalkan arti zhahir nash itu menyebabkan ketidaktentuan dan kekacauan yang tidak terbatas dalam Ftuqad. sebab dugaan-dugaan itu banyak. sedang i’tiqad dalam syari’at hanyalah berpegang pada keyakinan. Maka yang benar adalah berpegang pada shahir-shahir nash yang yakin datangnya dan tidak beralih daripadanya hanya karena dugaan semata-mata.

 

Kadang-kadang terdapat dalam hadits Nabi nash-nash yang diriwayatkan dari Rasul saw. dengan tidak memenuhi syaratsyaratnya untuk mencapai derajat mutawatir atau masy hur. maka keshahihan hadits itu tidak dapat memberi pengertian yakin. tetapi zhanni dan riwayat itu disebut hadits Ahad. Hadits Ahad itu boleh dijadikan pegangan dalam hukum-hukum ibadat. dan muamalat. dan tidak wajib dijadikan pegangan dalam masalah ‘tiqad, karena ia zhanni: padahal i’tiqad itu tidak boleh berdasarkan dalil zhanni (dugaan). Tetapi. apabila hadits-hadits Ahad itu diriwayatkan oleh orang yang adil dan menjadi pegangan para fugaha dalam hukum-hukum, maka hadits itu tidak boleh diingkari. selama tidak berlawanan akal, supaya hal itu tidak merembet pada pengingkaran hadits mutawatir dan masyhur, yang menyebabkan kafir atau sesat bagi orang yang mengingkari keduanya. -Kami mohon perlindungan kepada AllahMemang, apabila hadits Ahad itu dikuatkan oleh hadits ahad yang lain dan bisa memberi pengertian yang pasti, maka hadits Ahad itu dapat dipegangi sebagai dasar dalam masalah j’tiqad sebagaimana hadits-hadits tentang siksaan kubur. Allah swt. adalah Maha Tahu.

 

  1. Pendahuluan Kedua.

Ketahuilah, bahwasanya menurut syarak, kita tidak diwajibkan mempercayai keyakinan, kecuali yang dilandasi oleh dalil akli yang qath’i, yang tidak mengandung perlawanan atau kepercayaan yang didasari oleh ‘ dalil syar’i, sebagaimana riwayat dari Rasulullah saw. berupa ayat Al-Qur’an, hadits mutawatir, atau hadits masyhur, yang menunjukkan keyakinan itu. Kita tidak wajib taqlid kepada selain Rasulullah yang ma’shum a.s. dalam hal yang shahih dari beliau secara qath’i. Adapun apabila diriwayatkan kepada kita persoalan i’tiqad dari tokoh ulama Islam, tanpa menjelaskan dalil-dalil yang qath’i atau dalil syar’i yang pasti shahih dari Rasulullah a.s., maka kita tidak wajib bertaqlid kepadanya dalam masalah itu, lebihlebih apabila bertentangan dengan zhahir-zhahir nash syari’at yang menjadi pegangan dan i’tiqad.

 

Memang, apabila sebagian ulama yang menjadi sandaran umat dalam memahami nash-nash syari’at itu menakwili nash-nash itu dengan takwil yang patut dan sesuai dengan gaidah-gaidah syar’iyah dan ilmu bahasa Arab, maka mengambil takwilnya itu tidak membahayakan akidah kita, jika tampak faktor yang kuat untuk menakwilkannya,seperti dalil akli yang qath’i, yang mendorong pada pentakwilan dan membelokkan nash dari makna zhahirnya. Dalam keadaan yang begini itu mengambil takwilnya adalah yang dibenarkan.

 

Yang demikian ini, kita tidak dapat dikatakan taqlid kepada orang alim dalam i’tiqad, karena i’tiqad kita berpegang pada nash dan kami mentaqlidinya hanya dalam memahami nash dan takwilnya, sebab dia lebih tahu daripada kita tentang hal itu. Dari sini tampak bagi pembaca kesalahan sebagian orang masa kini di dalam mentaqlidi seorang ahli falak, ilmu bumi atau geologi yang disiplin ilmu-ilmu mereka tentang sebagian masalah yang mungkin bertentangan dengan zhahir-zhahir nash, yang telah dijadikan pegangan dalam i’tiqad. Keadaan yang demikian ini mungkin dapat menjuruskan orang yang taqlid itu keluar dari agama. Sedang mereka tidak menyadari. Sesuatu yang menjadikan para pentaqlid bertaqlid kepada para ahli filsafat zaman ini dalam masalah-masalah itu adalah karena mereka memandang dalil-dalil dalam sebagian masalah-masalah ilmu mereka itu dengan yakin dan pasti, seperti dalil-dalil mereka dalarn masalah matematika, ilmu pasti dan sebagian eksperimen-eksperimen alam yang dapat diindera. Para pentaqlid itu terpedaya dan menjadikan mereka beranggapan, bahwa setiap apa yang dikatakan oleh filosof-filosof itu benar dan pasti. Mereka hanya berpedoman pada keyakinan dalam semua bukti ilmu-ilmu mereka dan mereka tidaklah mengerti, bahwa terdapat perbedaan antara dalil-dalil masalah matematika dan yang berkaitan dengannya dan dalil-dalil sebagian besar masalah-masalah falak misalnya, karena dalil! matematika bersifat pasti, sedangkan dalam dalil-dalil ilmu falak banyak yang bersifat perkiraan dan ramalan.

 

Mengqiyaskan sesuatu yang tidak ada dengan sesuatu yang kita saksikan dalam sesuatu persoalan, kadang-kadang merupakan qiyas yang rusak.

 

Jika dikatakan, bahwa sebagian masalah yang ditaqlidi oleh orangorang taqlid kepada para ahli filsafat masa ini, adalah masalah-masalah yang telah mereka sepakati bersama. Kami berkata: “Sesungguhnya kami golongan muslim, tidak diperintahkan oleh syari’at kita untuk mentaqlidi ijma’ (kesepakatan), kecuali ijmak umat Muhammad saw. ini, yaitu ijmak para ulamanya yang mereka itu adalah ahli ijtihad dan memahami nash-nash syari’at yang telah dijamin oleh Rasul saw., bahwa mereka itu tidak bersepakat atas kesesatan. Karena ijmak para ahli filsafat terhadap masalah-masalah itu, kadang-kadang berlandaskan dalil-dalil zhanni dan tidak ada jaminan, bahwa ijmak mereka bebas dari kesalahan, lebih-lebih dalam masalahmasalah yang letaknya jauh dari mereka, sebagaimana masalah-masalah falak dan angkasa, sebagian dalil mereka dalam masalah itu adalah perkiraan dan ramalan dan mengkiaskan sesuatu yang tidak tampak dengan sesuatu yang tampak, sebagaimana diketahui dari penelaahan-penelaahan kitab-kitab mereka yang telah menjelaskan masalah-masalah itu. Kami mempunyai pelajaran dari peristiwa yang dialami para ahli falak zaman dulu, tentang adanya garis orbit dan hukum-hukumnya. Sesungguhnya telah lewat beratusratus tahun mereka itu menyepakatinya. Banyak sekali mereka menulis buku-buku tentang itu dan banyak sekali mereka menulis rumus-rumus dan kaidah-kaidahnya, mercka gambarkan gambaran-gambaran garis orbit dan mereka sebutkan hukum-hukumnya dengan panjang-lebar. Tetapi, setelah ahli falak modern datang membatalkan adanya garis orbit dari pangkalnya dan menurut mereka apa yang didapati ahli falak pendahulunya itu salah satu khurafat-khurafat (omong kosong) saja. Apabila hal ini benar, maka ketahuilah, bahwa orang-orang bertaqlid kepada para ahli filsafat itu harus membahas dan menelaah dalil-dalil para filosof zaman sekarang ini dalam kasus-kasus yang bertentangan dengan inti zhahir nash-nash syari’at Islam.

 

Jika masalah-masalah itu zhanni (dugaan), maka janganlah dipegangi dan jangan pula mereka meninggalkan kepercayaan terhadap zhahir-zhahir nash syari’at yang qath’i (pasti) shahihnya dari Rasul yang benar lagi terpelihara. Jika dalil-dalil itu yakin dan tidak ada keraguan di dalamnya terhadap pengertian yang bertentangan dengan zhahir nash-nash syari’at, maka mereka harus mentakwilkan zhahir-zhahir ayat itu dan mengompromikan antara zhahir-zhahir ayat dan masalah-masalah itu menurut kaidah yang telah digariskan oleh ahli sunnah wal jama’ah pada pembahasan yang telah lalu. Jika mereka itu bukan ahli-ahli takwil, maka hendaklah mereka kembalikan masalah itu kepada para ulama agama yang pandai-pandai, yang akan memberikan pentakwilan yang lazim dan berlaku menurut kaidahkaidah syarr’at dan kaidah-kaidah bahasa Arab yang dipergunakan oleh nashnash syarak dan keimanan mereka yang menjadi sebab kebahagiaan di dunia dan akhirat itu akan terjaga. Hanya Allah-lah yang memberi pertolongan.

 

  1. Pendahuluan Ketiga.

Sesungguhnya syari’at Nabi Muhammad saw., bahkan seluruh syari’at tujuannya hanyalah menunjukkan makhluk untuk mengenal Allah swt. dengan mempercayai ada-Nya, sifat-sifat-Nya yang sempurna, cara menyembahNya, cara menunaikan syukur kepada-Nya dan menunjukkan pada hukumhukum yang mengantarkan mereka pada ketertiban hidup dan kebaikan di akhirat.

 

Adapun memperkenalkan mereka tentang pembahasan-pembahasan pengetahuan alam sejak dari cara penciptaan dunia dan hukum-hukum yang berlaku di langit atau di bumi dan sebagainya, maka hal ini sama sekali bukan merupakan maksud syari’at-syari’at itu. Tetapi pembahasanpembahasan ini merupakan pengetahuan yang dapat dijangkau oleh akal manusia, kemungkinan mereka akan mengambil manfaatnya di dunia dan kemungkinan sekedar penelaahan saja. Sedangkan syari’at-syari’at tidak memperhatikannya, baik pada permulaannya atau materinya dan tidak memperhatikan perincian-pennciannya. Memang, kadang-kadang disebutkan sedikit tentang alam secara global sesuai dengan kadar yang termasuk dalam tujuan asal syari’at. Misalnya disebutkan penciptaan langit dan bumi, memunculkannya dari tidak ada, perbedaan makhluk yang beraneka macam, cara mengatur alam semesta dan memberikan aturan masing-masingnya secara global, agar hal itu menjadi bukti-bukti bagi manusia tentang adanya

 

Tuhan alam semesta dan persifatan-Nya dengan sifat ilmu, kuasa. bijaksana dan sebagainya. Sebagian pembahasan itu telah diuraikan secara terperinci karena faktor yang mendorong pada perincian itu yang kembalinya adalah tujuan-tujuan syarak.

 

II. SANGGAHAN TERHADAP KERAGUAN TENTANG NASH SYARI’AT YANG BERKAITAN DENGAN LANGIT DAN BUMI

 

Ketahuilah, bahwa dalam syari’at Islam terdapat nash-nash yang dijadikan pegangan dalam i’tiqad, bahwa Allah saw. menciptakan tujuh langit dan menjadikan benda besar di atas langit-langit itu yang dinamakan kursi. dan benda lain di atasnya, yang dinamakan ‘arasy. Dan sesungguhnya, antara kita dan benda-benda itu terdapat jarak yang jauh, sebagaimana jarak antara benda-benda itu. Allah swt. menciptakan benda besar yang dinamakan lauh dan benda lain yang disebut galam (pena) untuk menetapkan apa yang ada di alam ini dan menuliskannya, bukan karena Allah membutuhkan pada semuanya itu, tetapi karena hikmah-hikmah tertentu yang hanya diketahui oleh Allah swt. Dan sesungguhnya Allah telah menciptakan sebuah tempat yang dinamakan surga yang disediakan untuk memberi kenikmatan kepada orang-orang yang taat dan tempat lain yang dinamakan Jahanam, yang disediakan untuk menyiksa selain orang-orang yang taat sesudah kebinasaan alam langit dan bumi serta kebangkitan sesudah matinya, sebagaimana uraian yang telah lewat. Dan sesungguhnya Allah telah menciptakan bintang-bintang dan dijadikannya sebagai perhiasan langit dunia, yaitu langit yang dekat dari bumi, dan sebagian ulama Islam berkata, bahwa bintang-bintang itu berhenti di langit itu sendiri. Inilah jumhur ahli tafsir. Sebagian mereka berkata: Planet-planet itu di bawah langit, yaitu di antara langit dan bumi. Pendapat ini diriwayatkan dari Makki dan Wahab, dan dinukilkannya dalam Mukhtashar Haiatissaniah oleh Kirmany dari para ahli tafsir dan selain mereka. Syekh Mar’i Al-Hanbaly dalam “Ajaibul Makhluuqat” meriwayatkan suatu Hadits Ahad yang menunjukkan pendapat itu. Demikian pula hadits itu dinukil oleh Abu Ja’far, Muhammad bin Abdillah Al-Kisa’i dalam kitab “Al-Malakuut”, dan Ar-Razi meriwayatkan atsar dari Ka’ab dalam menafsirkan surat Al-Qadar menerangkan, bahwa matahari itu di bawah langit. Berdasarkan penjelasan ini, maka pengertian planet-planet itu perhiasan langit dunia adalah planet-planet itu merupakan perhiasannya, sesuai dengan pandangan orang yang melihatnya, walaupun di bawah langit. Ini tidak mengharuskan planet-planet itu berhenti di langit itu sendiri. Kemungkinan pemilik pendapat ini mentakwilkan firman Allah swt:

 

“Dia menjadikan bulan itu bercahaya di langit.” Maksudnya, bulan itu ada di langit-langit, sama dengan pentakwilan ini.

 

Ada juga nash-nash syari’at yang memberi pengertian, bahwa masingmasing planet itu berjalan mengorbit di garis orbitnya. Ada sebagian ulama Islam berkata: Falak atau tempat orbit itu adalah benda yang membawa beberapa planet. Sebagian mereka berkata: Tempat orbit adalah tempat perputaran, yaitu tempat kosong yang dipergunakan untuk berjalan.Ini adalah pendapat Dhahag, sebagaimana menurut Ar-Razi.

 

Pendapat yang diikuti oleh mayoritas ulama Islam adalah sesungguhnya langit itu terlihat oleh kita, sebagaimana pengertian diambil dari zhahir sebagian nash-nash. Dan sebagian mereka berkata, bahwa langit itu tidak tampak, yang tampak itu adalah udara. Pendapat ini diriwayatkan dalam Ajaibul Makhlugat dan adhi Abu Bakar bin Al-Araby. Dia tentu saja mentakwil ayat yang zhahirnya memberi pengertian, bahwa langit itu terikat dengan takwil yang sesuai.

 

Ada juga nash-nash syarak menyebutkan tujuh bumi. Sebagian ulama berkata: “Sesungguhnya yang dimaksudkan dengan tujuh bumi itu adalah daerah-daerah bumi yang tujuh, Sebagian lagi berkata, yang dimaksud adalah lapisan-lapisan bumi yang bertumpuk atas bagian-bagiannya, Diriwayatkan oleh sebagian atsar dari Ibnu Abbas r.a, bahwa setiap bumi dari tujuh bumi itu bagaikan bumi kita dan ada alam seperti alam kita pula.

 

Terdapat dalam nash yang menurut arti zhahirnya, bumi itu terhampar sebagaimana dalam firman Allah swt:

 

“Dan setelah itu Allah mendatarkan bumi.”

 

Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama Islam. Sebagian mereka berkata, bahwa bumi itu bulat. Di antara ulama yang berpendapat demikian . adalah Imam Ar-Razi. Mereka mentakwili firman Allah swt bahwa Allah menjadikan bumi layak untuk didiami hewan-hewan sesudah dulunya tidak begitu. Ada sebagian nash-nash zhahirnya memberi pengertian mataharilah yang berjalan, sebagaimana firman Allah swt.:

 

“Dan matahari berjalan pada tempat ketetapannya”.

 

Firman-Nya pula:

 

“Ia (Dzulqarnain) mendapatkan matahari itu terbit”.

 

Dan firman-Nya:

 

“Ia (Dzulqarnain) mendapatkan matahari terbenam.”

 

Sebagaimana difahami dari penggunaan ahli syarak pada masa Nabi dan sesudahnya, dalam ucapan mereka matahari itu terbit dan matahari itu terbenam. Zhahir nash menunjukkan, bahwa bumi adalah diam (tidak berputar), walaupun tidak ada penjelasan tentang gerak dan diamnya. Kita golongan muslimin wajib mengimankan apa yang disebutkan oleh zhahir nash-nash itu dan mengambil pendapat jumhur ulama dalam masalah-masalah yang mereka faham. dan pentakwilan sebagian ulama yang berbeda dengan pendapat jumhur, walaupun mengambilnya tidak membahayakan terhadap agama, karena rusaknya iman, karena pentakwilan itu tidak menyimpang. Tetapi, jika tidak ada faktor kuat bagi kita untuk mentakwilinya, maka mengambil pendapat jumhur dan berpegang pada pemahaman mereka terhadap nash-nash itu adalah yang sesuai dengan kaidah-kaidah agama Islam.

 

Jika ada orang berkata, buhwa filosof-filosof ahli falak modern mengaku, bahwa mereka dengan alat-alat peneropong dan peralatan yang mereka ciptakan untuk melihat keadaan-keadaan angkasa, maka mereka menetapkan, bahwa di angkasa luar tidak ada sesuatu, kecuali planet-planet. Dan sesungguhnya bumi yang kita diami adalah bulat dan masuk dalam golongan planet-planet itu. Matahari bertempat di tengah-tengah yang beredar pada porosnya dengan gerak yang lambat. Bumi dan seluruh planet berputar di sekelilingnya dengan hukum yang disebut hukum gaya tarik (grafitasi). Bumi kita, sebagaimana juga planet-planct lain, memiliki dua peredaran, yaitu orbit tahunan untuk mengelilingi matahari yang menimbulkan empat musim dan orbit harian pada porosnya yang menimbulkan waktu siang dan malam dengan perantaraan sekali-kali berhadapan dengan sinar matahari dan di lain kali tertutup, dari sinar matahari itu. Sesungguhnya warna biru yang kita lihat itu hanyalah warna udara, karena menurut mereka (para filosot ahli falak modern) langit itu tidak ada. Mereka meniadakan adanya bumibumi, selain, bumi ini.

 

Pendapat mereka itu tersebar dan diambil oleh orang Islam pada umumnya tanpa memperhatikan pengompromian antara pendapat tersebut dan nashnash syari’at yang terdahulu.

 

Bagaimanakah bentuk kompromi itu? Dan apa hukumnya? Kami berkata: “Di atas telah diuraikan, bahwa kita wajib mempercayai zhahir nash syari’at dan berpegang pada pendapat mayoritas ulama dalam memahami maknanya serta tidak boleh mentakwilkan atau membelokkan makna nash-nash itu dari makna zhahirnya, kecuali jika ada faktor yang kuat, yaitu adanya dalil akli yang qath’i, yang bertentangan dengan zhahir dalil nash. Ketidakbolehan untuk bertaklid kepada ulama Islam dalam hal i’tiqad yang tidak merekajelaskan dalil akli atau syar’i kepada kita, apalagi taklid kepada orang-orang selain mereka. Atas dasar ini, maka barangsiapa di antara kaum muslim yang mendengar ucapan-ucapan ahli falak modern tanpa menyebutkan dalil akli yang qath’i, yang menetapkan berbagai masalah yang mereka pandang seperti dalam uraian yang lalu atau dengan dalil zhanny yang tidak memberi pengertian yakin, maka wajib tidak mengindahkan perkataan mereka dan harus tetap mengi’tiqadkan apa yang dibawa oleh zhahir nash syarak. Dan tidak boleh melalaikan pendapat jumhur ulama Islam terhadap ayat-ayat itu. Inilah yang wajib bagi orang tersebut yang dapat menjaga imannya dan kerusakan.

 

Adapun apabila penjelasan para ahli falak modern itu sampai kepada salah seorang muslim dengan disertai dalil akl: yang gath’ yang menunjukkan setiap masalah tersebut dari beberapa masalah mereka, dan hal itu berlawanan dengan zhahir-zhahir nash yang tersebut di atas dalam masalah-masalah itu, maka orang tersebut harus kembali pada kaidah kuliyah, yaitu mentakwili dan membelokkan nash-nash arti zhahirnya, di bawa pada makna yang sesuai dengan pendapat yang berdasarkan dalil-dalil akal yang qath’i dan yakin dari mereka. Tak ada bahaya bagi orang itu sesudah kebenaran dalildalil mereka yang yakin atau nyata dan tidak ada syubhat lagi. Apabila hal ini telah jelas, maka kami jawab dalam menolak kesyubhatan ini, yaitu pengompromian antara nash-nashnya dengan dalil-dalil yang meyakinkan dan diperkirakan benar, namun bertentangan dengan nash-nash itu.

 

Adapun penjelasan ahli-ahli falak, bahwa planet-planet itu dapat tetap berada di angkasa, karena hukum daya tarik dan planet-planet itu tidak berhenti di langit adalah jaiz menurut akal dan termasuk di bawah kekuasaan Allah swt. Hukum daya tarik itu termasuk sebab-sebab biasa yang diletakkan oleh Allah pada alam semesta ini. Apabila telah ditunjukkan oleh dalil akal yang pasti tentang adanya planet-planet di angkasa, sebagaimana pendapat mereka itu, maka kami mentakwilkan nash yang menurut zhahirnya bukti planet-planet itu berhenti di langit, seperti firman Allah swt.:

 

“Dan Kami hiasi langit dunia dengan lampu-lampu.”

 

Sesungguhnya firman itu mungkin mengandung pengertian, bahwa yang dimaksud oleh Allah dengan keadaan planet-planet sebagai hiasan ialah planet-planet itu merupakan hiasan menurut pandangan orang yang memandang, walaupun planet-planet itu di bawah langit sebagaimana dikatakan oleh sejumlah ulama Islam yang riwayatnya seperti tersebut di atas dari Makki, Wahab, kebanyakan ahli tafsir dan Ka’ab: dan kami mengambil perkataan salah seorang ulama Kufah, bahwa yang dimaksud dengan tempat orbit planet-planet ialah angkasa yang menjadi tempat perputaran planet-planet mengorbit. Tempat orbit itu bukan benda-benda yang membawa planet-planet. Kami telah menempuh cara takwil ketika terdapat dalil qath’i yang bertentangan dan menyetujui sejumlah ulama Islam dengan jalan yang paling mudah.

 

Adapun perkataan ahli falak tentang warna biru pada langit yang terlihat oleh kita adalah warna udara, dugaan dalil bahwa alat-alat peneropong mereka tidak menunjukkan adanya benda-benda selain planet-planet yang berada di angkasa. Oleh karena itu, mereka mengingkari adanya langit. Kami bertanya: “Apakah yang menghalangi adanya langit karena langit itu demikian jauhnya dari bumi, dengan jarak yang amat jauh, yang alat peneropong itu tidak layak lagi untuk mendeteksi benda-benda angkasa kepada mereka. Dan kemungkinan warna langit itulah yang menyembunyikan hakikat langit itu. Inilah yang meragukan mereka terhadap adanya benda-benda di angkasa selain planet-planet. Tetapi sebagian ulama Islam, yaitu Qadli Abu Bakar bin Araby telah berkata, bahwa langit itu tidak terlihat dan ia mentakwilkan nash yang menurut zhahirnya langit itu terlihat, sebagaimana uraian di muka. Tidak terlihatnya langit itu tidak mengharuskan tidak adanya, sebagaimana aqidah yang dapat diterima, karena tidak dijumpainya sesuatu itu tidak mengharuskan tidak adanya benda itu. Allah swt. Maha Mengetahui.

 

Adapun perkataan ahli falak tentang bumi itu bulat dan mereka kemukakan bukti-bukti secara akal yang pasti, yang menunjukkan kebulatan bumi, maka tidak ada alasan bagi kami untuk membenarkannya dan memungkinkan kami untuk mentakwili nash yang menurut zhahirnya bumi ilu terhampar, seperti firman Allah:

 

“Dan sesudah itu bumi Kami hamparkan.”

 

Dengan takwilan, bahwa permukaan bumi itu layak untuk tempat tinggal sesudah dahulunya tidak begitu. Narnun demikian, bumi itu sendiri bulat, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ar-Razi dan yang lain: dan tentu ada dalil yang pasti bagi ulama-ulama yang mengatakan kebulatan bumi.

 

Adapun perkataan ahli falak tentang matahari tidak beredar mengelilingi bumi, hanya saja matahari berputar dengan putaran yang lambat pada porosnya dan bumi itulah yang berputar dengan dua putaran yang pertama tahunan untuk mengelilingi matahari yang menimbulkan empat musim dan putaran harian pada porosnya yang menimbulkan waktu siang dan malam. Kami katakan, bahwa hal ini termasuk jaiz akli dan di bawah kekuasaan Allah swt. Kami mentakwilkan nash-nash syarak yang menurut zhahir-zhahir nash matahari itu berjalan, yaitu firman Allah:

 

“Dan matahari itu berjalan di tempatnya,” dengan takwilan, bahwa yang dimaksud matahari berjalan, yaitu putaran matahari pada porosnya dan ia tetap beredar sampai langit dan bumi hancur karena datangnya hari kiamat, maka ketika itu dia berhenti dari putarannya. Dan berjalannya matahari pada tempat orbitnya (falak) adalah suatu ungkapan tentang perputaran matahari pada porosnya di tempat yang merupakan tempat mengorbit, sebagaimana uraian yang telah lalu, bahwa tempat orbit adalah merupakan lingkungan menurut sebagian ulama kita.

 

Adapun mengenai bumi, walaupun tidak ada penjelasan dalam nashnash syari’at tentang gerak atau diamnya, tetapi berjalan dan mengorbit pada tempat orbit dinisbatkan ke matahari, dan zhahir penggunaan syarak dan orang-orang Islam menunjukkan dengan jelas, bahwa bumi itu diam sedangkan gerak harian yang kita lihat sebenarnya, karena matahari dan planet-planet bukan karena bumi.

 

Apabila ahli-ahli falak mengemukakan dalil-dalil akli yang pasti kepada kami, bahwa gerak harian itu adalah karena bumi yang berputar pada porosnya, maka memungkinkan kami untuk membelokkan nash yang menurut zhahirnya matahari itu berjalan di permukaan bumi, sebagaimana uraian yang terdahulu dan memungkinkan kami untuk membelokkan makna nashnash syarak yang zhahirnya menunjukkan, bahwa edaran harian itu pada matahari bukan pada bumi, dan yang demikian itu berlaku bagi penggunaan-penggunaan orang Islam. Hal itu hanyalah berlaku menurut zhahir yang dapat disaksikan umum dan berlaku penggunaan itu oleh bangsa-bangsa dan pendapat-pendapat mereka bukukan.

 

Masalah ini termasuk masalah yang Rasul saw. sendiri tidak diizinkan untuk menjelaskannya kepada umum, karena hakikatnya itu bukan merupakan tujuan syarak, karena uraian yang telah lampau menunjukkan, bahwa tujuantujuan syarak hanyalah menerangkan tauhid, ibadah dan mengatur kehidupan, dan lagi menerangkan masalah itu kadang-kadang sulit dipahami oleh kebanyakan orang awam, bahkan mungkin menjadikan kegoncangan dan kerusakan, lebih-lebih mereka yang lemah, manakala menenjumpai perkara itu berbeda dengan apa yang mereka saksikan. Kami tidaklah berkata, bahwa memahami masalah ini sulit bagi sahabat-sahabat besar, yang mana mereka telah memperoleh pengetahuan-pengetahuan kenabian yang menjadikan mereka ahli dalam memahami masalah-masalah yang besar dan rumit. Tetapi kami berkata, bahwa memahami masalah itu sulit bagi orang-orang awam, apalagi bagi penduduk kampung. Cobalah dipikirkan, seandainya dikatakan kepada bangsa Jahiliyah, bahwa bumi itulah yang beredar, padahal bendabenda di dunia itu dulu di permukaan bumi, sedang mereka tidak jatuh, air laut tidak tumpah dan sebagainya, dan mereka menyaksikan dengan penglihatan mereka, bahwa yang beredar di sekeliling bumi adalah matahari dan planet-planet. Bagaimana keadaan mereka ketika itu, bagaimana pertentangan dan keengganan mereka untuk membenarkan terhadap perkataan ini? Lihatlah tentang urusan kebangkitan dan contoh-contoh lain yang mereka anggap tidak mungkin.

 

Tetapi syari’at itu tidak menganggap perlu menerangkan permasalah, seperti persoalan bumi, karena hal itu bukan tujuannya. Adapun menerangkan kebangkitan (ba’ats) adalah termasuk tujuan syarak, karena di dalamnya mengandung hal-hal yang menakutkan (tarhib) dan yang menyenangkan (targhib) yang keduanya itu dapat menjadikan kebaikan bagi manusia. Oleh karena itu, kami tidak mengabaikan keterangannya, meskipun sulit dipahami oleh kebanyakan manusia, bahkan hal itu saya sebutkan data bukti-bukti pun telah menunjukkan atas adanya.

 

Kesimpularmya adalah, bahwa syari’at itu dalam penggunaannya menurut keadaan yang zhahir. Dalam istilah bahasa, hal itu disebut “Majaz” dan tidak menampakkan hakikatnya kepada manusia karena sesuatu yang telah kami uraikan. Demikian pulalah kita lihat sekarang, bahwa orang yang percaya tentang perputaran bumi itu tetap menggunakan bahasa keadaan yang tampak, misalnya mereka berkata: “Matahari itu terbit dan terbenam”. Dan kita tidak mendengar seorang pun dari mereka berkata: “Matahari menatap kita atau bersembunyi dari kita”. Semua ini adalah boleh dalam penggunaan-penggunaan bahasa, karena adanya bentuk-bentuk luar yang dapat disaksikan.

 

Perlu diketahui, bahwa seluruh yang kami tetapkan di sini, meskipun mudah bagi kami dan tidak membahayakan i’tiqad, namun kami hanyalah mengatakan pendapat itu sesudah adanya dalil akal yang pasti, yang membenarkan perkataan-perkataan ahli falak itu. Jika tidak ada, kami tetap berpegang pada zhahir nash. Kami tidak meninggalkannya dan kami tidak akan memperhatikan ucapan dan kesepakatan mereka, karena mereka tidak terjaga dari kesalahan, sebagaimana tidak terpeliharanya ahli-ahli falak yang terdahulu. Allah swt. Maha Tahu.

 

Adapun mengenai pengingkaran ahli-ahli falak terhadap adanya langit yang tujuh, arasy, kursi, pena (qalam), papan (lauh), surga dan neraka, maka mereka ini tidak mengemukakan bukti pengingkaran mereka, hanya karena mereka tidak menjumpai benda-benda ini dan alat-alat peneropong mereka tidak mampu mendeteksinya. Kami jawab, sesungguhnya tidak ditemukan sesuatu itu. Ini dapat diterima oleh seluruh orang yang berakal. Maka pengingkaran mereka tidak perlu dipedulikan. Kemudian kami dan mereka sepakat tentang adanya angkasa yang tidak terbatas. Lantas, apakah yang menghalangi Allah menciptakan benda-benda tersebut di balik alam planetplanet yang ada di angkasa? Benda-benda itu sangat jauh dari kita dan tidak dapat terdeteksi oleh alat peneropong mereka, atau jika alat peneropong mereka dapat menangkap langit terendah, yang merupakan permulaan benda-benda itu, namun kemungkinan langit itu berwarna dengan warna yang menyebabkan tidak tampaknya benda-benda itu oleh alat teropong. Dengan alat-alat teropong itu mereka hanya melihat planet-planet, sehingga mereka mengingkari keberadaan benda-benda itu, padahal benda-benda itu ada di angkasa raya yang amat jauh. Mengingat hal itu adalah jaiz dan termasuk di bawah kekuasaan Allah swt. dengan menjadikan dan menempatkan bendabenda itu di angkasa, sebagaimana Dia Kuasa menempatkan planet-planet di samping itu, Rasulullah sendiri telah memberitakan adanya benda-benda (langit tujuh) itu, maka kami mengimankan tentang adanya benda-benda itu dan kami tidak mentakwil nash-nash yang berhubungan dengan benda itu, karena tidak ada faktor yang mendorong untuk mentakwilinya, sebab tidak adanya dalil qath’i yang menentang akan adanya. Pengingkaran golongan (ahli-ahli falak) itu bukanlah bukti yang zhanni.

 

Perlu diketahu, bahwa kalamullah itu diungkapkan atas dua pengertian.

 

Pengertian pertama, yaitu bersifat Oadim, yang berdiri pada Dzat-Nya, tidak berhuruf dan tidak bersuara, sebagaimana telah kami uraikan dalam pembahasan sifat-sifat Allah swt.

 

Pengertian kedua, yaitu perkataan yang dilambangkan dengan lafal, dan diturunkan kepada para rasul.

 

Pengertian kitab sebagai kalamullah ialah, bahwa kitab itu murni wahyu menurut adanya, tak ada seorang pun yang merancang susunan kalimatnya. Kalam Allah yang qadim, itu menunjukkan pada seluruh hal yang wajib, jaiz dan mustahil, sebagaimana telah diterangkan dalam pembahasan sifatsifat Allah. Lafal-lafal yang diturunkan kepada para rasul ini menunjukkan sebagian sesuatu yang ditunjukkan oleh sifat yang qadim itu. Seandainya hijab disingkapkan dari kita, maka kita dapat mengerti tuntunan melakukan shalat, misalnya itu jelas pahaman dari firman Allah swt.:

 

Sedangkan kalamullah menurut pengertian kedua berdasar perkataan Aisyah r.a.: ,

 

 “Sesuatu yang berada di dua tepi mushhaf adalah firman Allah.”

 

Barangsiapa yang mengingkari, bahwa sesuatu yang di antara dua tepi mushhaf itu kalamullah, maka ia kafir, kecuali jika dia bermaksud mengatakan, bahwa mushhaf itu bukan qadim yang berdin pada Dzat-Nya, serta keadaan lafal yang kita baca itu adalah baru (hadits) dan makhluk. Sungguh kalamullah tidak boleh dikatakan, apalagi bukti yang yagin. Allah swt. Maha Mengetahui.

 

Adapun pengingkaran mereka tentang adanya bumi sebanyak tujuh itu tidak mereka dukung dengan dalil. Puncak alasan mereka adalah karena mereka tidak melihatnya, pendapat yang mengatakan sebagaimana ucapan mereka: “Sesungguhnya kami tidak melihat selain planet-planet dan bumi ini”. Kami perlu menjawab, bahwa:

 

Pertama: Semua ulama Islam yang berpegangan nash-nash syariat sesuai pemahaman mereka, belum sepakat menafsirkan nash yang menjelaskan adanya bukti sebanyak tujuh berdasarkan makna zhahirnya, yakni adanya tujuh bumi yang terpisah-pisah, yang berdiri sendiri-sendiri. Di antara mereka ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan tujuh bumi adalah daerah-daerah bumi kita. Ada lagi yang berpendapat, bahwa yang dimaksud tujuh bumi adalah tingkatan atau lapisan-lapisan bumi.

 

Kedua: Kita mengikuti riwayat Ibnu Abbas r.a. menceritakan, bahwa tujuh bumi itu masing-masing terpisah dan berdiri scndiri-sendiri, sebagaimana bumi yang kita diami ini. Dan tiap-tiap bumi tersebut memiliki alam seperti alam kita. Ini adalah sesuatu yang jaiz menurut akal dan termasuk di bawah kekuasaan Allah swt. yang telah menciptakan planet-planet, yang besar, yang di antaranya ada yang besarnya melebihi besar bumi kita dengan kelipatan ratusan ribu. Apa yang menghalangi Allah itu menciptakan enam bumi selain bumi kita, dan bumi-bumi itu ada di angkasa seperti bumi kita ini, sebagaimana dikatakan oleh ahli falak.

 

Mereka tidak melihatnya dengan alat-alat peneropong mereka, mungkin karena bumi-bumi itu tidak tampak, karena kegelapan daratannya, sebagaimana bulan tidak tampak ketika susut. Mungkin juga mereka telah melihat bumi itu di antara planct-planet dan mereka menganggapnya bagian dari planet-planet itu. Hal itu tidak asing lagi menurut asas-asas pendapat mereka dan banyak di antara mereka menduga, bahwa di planet-planet itu ada penduduk, bukti-bukti atau dalil-dalil zhanny, sebagaimana diketahui dari buku-buku mereka. Sekiranya sudah jelas, bahwa bumi itu ada tujuh dan Rasul juga telah memberitakannya, maka kami mengimankan adanya itu dan kami tidak memperdulikan pada pendapat ahli falak, yang tidak memiliki dasar dalam mengingkarinya. Kami boleh menafsirkan nash yang menjelaskan tentang tujuh bumi tersebut, bahkan boleh menafsirkannya seperti yang tersebut dalam riwayat Imam Ibnu Abbas r.a. itu juga dibolehkan.

 

Dalam Al Qur’an masih terdapat nash yang menurut zhahirnya ada keraguan menurut pendapat ahli falak klasik dan ahli falak modern tentang kisah Allah swt. tentang Dzulgarnain.

 

“Sehingga apabila ia sampai di tempat terbenam matahari, ia dapati matahari itu terbenam dalam mata air yang berlumpur.”

 

Menurut zhahir ayat tersebut, matahari itu terbenam dalam salah satu sumber-sumber bumi dan wajib bagi kita untuk mengimankan arti zhahir ayat tersebut. Tetapi telah ada dalil yang pasti, bahwa matahari itu lebih besar daripada bumi dengan berlipat ganda, sedangkan benda besar masuk pada benda kecil dengan ukuran yang tetap itu mustahil, dan telah ada bukti yang pasti pula, bahwa matahari itu tidak terbenam dalam bumi. Atas dasar itu, maka ulama Islam telah membelokkan nash itu dari arti zhahirnya pada arti yang tidak segera dipahami.

 

Firman itu mengandung pengertian: —Allah Maha Mengetahui maksudnyabahwa Allah swt. memaksudkan, bahwa Dzulqarnain ketika sampai ke tempat bagian barat itu mendapatkan matahari menurut penglihatan orang yang melihat, terbenam pada sumur yang berlumpur, karena orang yang melihat matahari di pantai-pantai bagian barat itu membayangkan, bahwa matahari itu terbenam di laut sebelah barat yang mengelilingi negerinya, dan lautan itu banyak lumpurnya yang hitam dan gelap serta panas. Sama sekali ayat itu tidak berarti matahari itu terbenam benar-benar dalam sumur.

 

Oleh karena itu, firman tersebut diungkapkan dengan ungkapan:

 

“Dan dia mendapatinya terbenam.”

 

bukan dengan ungkapan lain, seperti:

 

“Tiba-tiba matahari itu terbenam.”

 

yang memberi pengertian kisah terjadinya sesuatu peristiwa secara teks.

 

Begitu pula orang kita berkata: “Saya dari tempat Fulan, dan saya dapati matahari itu terbenam di laut, di balik gunung atau di lembah.” Padahal menurut kepercayaannya, matahari itu tidak terbenam pada salah satu tempat tersebut. Ia hanyalah mengisahkan cara melihatnya. Pentakwilan ini diambil dari Ar-Razi, Jalalain dan Al-Kawasyi. sebagaimana dikutip dalam “Ajaibut Makhluqat”. Ar-Razi berkata: Apa yang dikatakan oleh tukang cerita, bahwa matahari itu benar-benar terbenam dalam sumur adalah pendapat yang bertentangan dengan keyakinan atau fakta”, dan firman Allah bersih dari masalah pemahaman seperti ini. Maka tidak ada jalan lain, kecuali mentakwil ayat tersebut. Allah swt. Maha Mengetahui.

 

III. SANGGAHAN TERHADAP KERAGUAN TENTANG NASHNASH YANG BERKAITAN DENGAN PERSOALAN MALAIKAT DAN JIN

 

Dalam bab kedua yang telah lewat, sudah dijelaskan mengenai kewajiban iman kepada malaikat. Sekarang kami berkata: Sesungguhnya dalam nash-nash syari’at yang mutawatir atau masyhur dan hadits-hadits ahad, tetapi karena banyaknya atau banyak jalannya, sehingga hadits-hadits itu memberi faedah derajat mutawatir, telah disebutkan, bahwa Allah swt., menciptakan benda-benda halus sebangsa cahaya yang disebut malaikat, yang mampu menjelma dengan berbagai bentuk yang dikehendakinya. Malaikat itu dapat menempuh jarak-jarak antara langit dan bumi dalam waktu yang singkat sekali. ia lewat di hadapan kita dan kita tidak melihatnya. Malikat itu mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan berat, yang tidak dapat dikerjakan oleh manusia. Malaikat-malaikat itu diserahi urusan-urusan alam ini, seperti mengatur urusan hujan, binatang, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.

 

Allah juga menciptakan jisim-jisim lain yang disebut jin, yang menyerupai malaikat tersebut dalam sebagian karakternya, seperti kemampuan menjelma, tidak dapat dipandang dan mampu melakukan perbuatan-perbuatan besar. Tetapi jin itu berbeda dengan malaikat, karena jin bukan sebangsa cahaya, dan jin dibebani seperti manusia. Sebagian mereka ada yang mukmin, ada yang taat dan durhaka serta ada pula yang kafir.

 

Telah terdapat keragu-raguan dari sebagian ahli filsafat terdahulu dan ahli filsafat modern terhadap adanya malaikat, jin dan urusan-urusan mereka, seperti kemampuan untuk menjelma, mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berat, padahal mereka benda-benda halus, dan sebagainya. |

 

Kami perlu memberi penjelasan sebagai sanggahan terhadap keraguan ahli fiisafat tersebut dan perlu kami jelaskan, bahwa keragu-raguan itu anganangan yang tidak mempercayai keagungan kekuasaan Allah swt. yang menciptakan malaikat dan jin dalam keadaan seperti itu.

 

Ketahuilah, bahwa termasuk hal yang jaiz (mungkin) menurut akal adalah Allah swt. yang Agung Kekuasaan-Nya dan Maha Luas ilmu-Nya telah menciptakan malaikat dari materi yang halus, seperti materi udara atau ether, yang dikatakan oleh orang modern sebagai ether, yaitu benda yang halus sekali, yang memenuhi alam dan tidak dapat dilihat. Allah menciptakan malaikat dan jin dari materi-materi itu dan mengumpulkan bagian-bagian mereka dengan cara yang sesuai untuk karakter dan urusanurusan yang telah kami sebutkan. Seperti halnya Dia menciptakan hewan dari unsur-unsur benda padat yang dapat menerima kehidupan dan kekuatan berupa daya tangkap, gerakan dan sebagainya, yang sebelumnya unsur-unsur

 

Itu tidak demikian keadaannya. Ketidakmampuan kita melihat malaikat dan jin itu mungkin disebabkan kehalusan dan kelembutan mercka, seperti udara dan ether. Persoalan itu jelas sekali. sebagaimana keyakinan kita kaum muslim, bahwa melihat itu adalah semata-mata ciptaan Allah swt. Dan termasuk sesuatu yang mungkin adalah Allah tidak menciptakan penglihatan bagi kita terhadap mereka, ketika mereka lewat di hadapan kita.

 

Mengenai kemampuan malaikat dan jin dapat menjelma itu jaiz (boleh) menurut akal dan masuk di bawah kekuasaan Allah swt. Penjelasan tentang halitu dan proses penjelmaannya mungkin dapat dilakukan untuk mendekatkan pemahaman pada akal pikiran dengan memperhatikan kemampuan Allah swt. membentuk makhluk-makhluk tersebut dengan model yang sekiranya mereka itu dapat menyerap kadar udara atau ether dalam jumlah tertentu dan membentuknya dengan bentuk yang mereka kehendaki, kemudian mereka pakai sebagaimana pakaian, sehingga mereka tampak dalam pandanganpandangan dengan bentuk-bentuk itu. Dalam pekerjaan-pekerjaan kimia.yang mana Allah memberi kemampuan kepada manusia untuk memindahkan benda-benda pada sebagiannya, sebagaimana mengubah tebal menjadi tipis, tipis menjadi tebal, itu merupakan peristiwa yang mendekatkan akal memahami uraian yang telah kami tetapkan. Dan sekiranya benda-benda itu dapat membentuk diri, bagaimanapun adanya, jika disandarkan pada keagungan kekuasaan Allah swt. yang perbuatan-perbuatan-Nya itu mengagumkan pikiran tentang cini-cini khas yang diberikan-Nya pada hewan dan tumbuh-tumbuhan, maka tidak ada keanehan dalam hal penjelasan tersebut. Setiap orang yang percaya kepada Tuhan dan kebesaran kekuasaan dan ilmu-Nya, maka dia tidak menganggap mustahil terjadinya hal-hal tersebut bagi malaikat.

 

Adapun mengenai kemampuan malaikat dan jin mengerjakan pekerjaanpekerjaan besar yang tidak dapat dilakukan oleh manusia, padahal mereka benda-benda halus, maka setelah kita melihat pekerjaan-pekerjaan angin yang dapat merobohkan pohon-pohon besar dan merobohkan bangunan-bangunan yang megah, dan kekuatan-kekuatan listrik yang mampu menarik bendabenda berat yang tidak mampu dikerjakan oleh beribu-ribu manusia, tidak ada keanehan sama sekali dibandingkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan malaikat, —walaupun mereka itu benda-benda halus—. Lebih-lebih Dzat yang memberi kekuasaan kepada mereka, sehingga mampu melakukan pekerjaanpekerjaan itu adalah Allah yang tidak ada kesulitan sedikitpun bagiNya, berdasarkan kebesaran kekuasaan-Nya. Apabila kita memperhatikan. sebagian orang mampu memecahkan besi dengan lengannya.

 

Kekuatan itu bukanlah kekuatan lengannya, tetapi kekuatan itu adalah hasil kerja otot-ototnya serta urat-uratnya yang berpusat pada otak yang halus serta lembut dan menjadi sumber gerakan organ-organ tubuh menurut pendapat yang dikatakan oleh filosof. Otak karena halusnya, tidak mampu menahan sakit akibat benturan benda lain, bahkan tekanan darah yang melebihi kadar yang semestinya saja dapat merusaknya dan kadang-kadang menyebabkan kematian.

 

Jelaslah bagi kita, bahwa Allah swt. itu Maha Kuasa untuk memberi suatu kekuatan pada benda yang halus, yang tidak terdapat pada benda keras dan besar. Maha Suci Allah, Dzat Yang Maha Kuasa lagi Maha Mengetahui.

 

Adapun mengenai kemampuan malaikat menempuh jarak yang jauh melintasi benda-benda di langit dan di antara langit dan bumi dengan waktu yang sangat singkat, maka perlu kami jelaskan: Hal itu tidak ada halangan menurut akal, karena kecepatan gerak itu tidak terbatas oleh batasan sedikitpun.Perhatikanlah apa yang dikatakan oleh para ahli filsafat, bahwa benda yang jatuh ke bumi pada detik pertama dari jatuhnya kecepatannya 16 kaki. Apabila jatuhnya ke matahari, maka kecepatannya pada detik itu 450 kaki. Kemudian benda yang jatuh pada detik-detik sesudah detik pertama menyamai ukuran jatuhnya benda itu pada detik kedua dilipatkan empat kali dengan detik itu. Dengan memikirkan hukum-hukum ini, diketahuilah kecepatan yang dicapai oleh gerak benda besar yang membingungkan pikiran.

 

Demikian juga menurut mereka dalam ilmu astronomi, bahwa bintang Jupiter berjalan 30.000 mil setiap jam, yaitu 80 kali lebih cepat daripada kecepatan meriam. Berarti, ia berjalan sejauh 7 mil setiap kali nafas orang, dan kecepatan bagian-bagiannya dalam perputarannya pada porosnya ratarata 467 mil setiap menit. Berarti dalam satu jam masing-masing bagian itu menempuh 27.920 mil. Padahal bintang Jupiter itu besarnya 1.400 kali besar bumi kita menurut pendapat para ahli falak. Dzat yang menjadikan benda yang tebal dan besar ini dan bagian-bagian pertengahannya dapat menempuh Jarak yang cepat dalam waktu tersebut itu tidak mustahil bagi-Nya untuk menjadikan malaikat yang dapat menempuh jarak antara langit bumi dan dalam masa yang sangat singkat, walaupun jarak ini jauh lebih panjang daripada jarak yang dilintasi oleh bintang Jupiter dan bagian-bagiannya.

 

Tetapi memperhatikan secara jujur tentang jalan bintang itu, menjadikan akal dapat menerima, bahwa kekuasaan Allah yang telah menjalankan perjalanan ituadalah pantas untuk mengadakan jenis pekerjaan yang lebih besar dari pada pekerjaan ini, apalagi mengingat hukum-hukum benda yang jatuh, yang telah diterangkan kadar kecepatan gerak benda-benda itu.

 

Jika dikatakan, bahwa perjalanan bintang Jupiter itu karena daya tarik, seperti apa yang terperinci dalam buku-buku mereka, demikian juga kecepatan benda-benda yang jatuh, maka perlu kami tanyakan: “Apakah hakikat daya tarik yang perbuatan-perbuatan besar di alam ini dinisbatkan padanya?”

 

Mereka tidak mampu untuk menjelaskan hakikat daya tarik itu, dan apa yang menyebabkan adanya daya tarik pada benda-benda itu. Puncak keterangan mereka ialah mereka katakan, bahwa daya tarik itu menjadi sebabsebab adanya benda baru yang membingungkan akal pikiran, misalnya “tata surya”, yakni peredaran planet-planet di sekeliling matahari dapat diterima adanya daya tarik itu kami bertanya: “Siapakah Dzat yang menjadikan daya tarik dan dijadikannya sebagai kekhususan benda-benda itu, hingga daripadanya timbullah benda-benda baru yang besar di alam?” Apakah bukan Tuhan, Dzat Yang Menciptakan makhluk dari tidak ada, dan dibuatnya dengan aturan yang sangat sempurna, dan hikmah-hikmah yang paling tinggi? Jika Tuhan itu kuasa untuk mewujudkan semisal daya tarik ini dan menjalankan benda-benda itu dengan cepat, maka Dia tidak lemah untuk menjadikan malaikat mampu menempuh jarak-jarak itu dalam waktu yang singkat. Baik dengan kekhususan atau tidak. Masingmasingnya jaiz menurut akal. Dan kekuasaan-Nya adalah pantas bagi keduanya.

 

Perlu diketahui, bahwa semua yang telah kami terangkan mengenai malaikat, demikian juga keadaan jin mulai dari kemampuan untuk menjelma dengan berbagai bentuk, pekerjaan-pekerjaan yang berat, menempuh jarakjarak yang jauh dalam sekejap mata dan tidak terlihat oleh pandangan kita, pembuktiannya itu sama dan tidak samar lagi bagi orang yang cerdas. Allah Maha Tahu.

 

Kami jelaskan: Dari uraian ini, jelaslah bagi kalian tertolaknya keraguan tentang keraguan terhadap Isra’ dan Mi’raj yang telah dijalani oleh Nabi Muhammad saw. dan keraguan tentang perpindahan singgasana Bulgis dari negen Yaman ke majlis Nabi Sulaiman a.s. dalam sekejap mata.

 

Adapun Isra” dan Mi’raj telah disebutkan dalam Al-Qur’an, bahwa menjalankan Nabi Muhammad saw. pada satu malam dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Agsha di Palestina. Terdapat pula dalam hadits-hadits yang shahih mutawatir, bahwa Allah swt. menaikkan beliau pada malam itu ke langit yang tinggi, kemudian dikembalikan lagi ke Mekkah pada malam itu juga, sebelum fajar terbit. Kita wajib mengimani peristiwa Isra’ Mi’raj itu sebagai bagian aqidah yang wajib diimankannya. Hanya saja kami akhirkan penuturan tentang peristiwa Isra’ dan Mi’raj di sini untuk menolak keraguan Isra’ dan Mi’raj, agar sesuai dengan tempat ini.

 

Kami berkata: “Sekiranya telah jelas kecepatan gerak benda-benda sebesar apa pun termasuk jaiz akli dan termasuk di bawah kekuasaan Allah swt. Tidak ada yang menghalangi Allah swt. memindahkan diri Nabi Muhammad saw. pada satu malam dari tanah haram,Mekkah, ke tanah haram, Palestina, kemudian ke langit yang tinggi, kemudian mengembalikannya pada malam itu juga ke Mekkah. Barangsiapa yang beriman adanya Allah swt. dan merenungkan perbuatan-perbuatannya di alam ini serta percaya, bahwa Nabi Muhammad saw. adalah utusan-Nya dan beliau telah memberitakan kepada kita, bahwa beliau telah menjalani perpindahan yang cepat dalam jarak-jarak itu, sedang beliau terpelihara dari dusta, maka orang itu tidak menolak kebenaran kisah Isra’ Mi’raj dan mengimankannya tanpa raguragu serta ia tidak menganggapnya, kecuali bagian dari perkara-perkara jaiz dan termasuk di bawah kekuasaan Tuhan Yang Maha Agung.

 

Adapun orang yang tidak beriman kepada Tuhan Yang Maha Suci dan Maha Agung kekuasaan-Nya dan tidak percaya terhadap kerasulan NabiNya, maka orang itu harus lebih dulu ditunjukkan untuk iman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan bukti-bukti yang jelas. Sesudah itu, mudahlah baginya untuk membenarkan nash-nash Al-Qur’an dan Hadits. Allah-lah Yang Maha Memberi petunjuk. Adapun kisah datangnya singgasana Ratu Bulgis dari negeri Yaman menurunkan hujan dari langit ke atas asap-asap yang berkumpul di udara yang disebut awan. Kemudian Allah menurunkan hujan itu dari awan ke bumi. Sekali waktu nash-nash itu menyebutkan tempat turunnya hujan dari langit dan sekali waktu tempat turunnya dari awan. Allah sebenar-benar Dzat yang berkata.

 

Tokoh ulama Sayid Ahmad Ar-Rifa’i telah menjelaskan pengompromian nash-nash tentang air hujan. Dia menyatakan, bahwa hujan itu ada dua, yaitu:

 

  1. Hujan yang turun dari langit, itulah yang menyebabkan keluar tumbuhtumbuhan.

 

  1. Hujan terbentuk dari uap bumi dan lautan yang naik ke udara, kemudian turun dari awan. Hujan ini tidak dapat menumbuhkan, walaupun mempunyai hikmah-hikmah dan manfaat-manfaat.

 

Allah Maha Mengetahui tentang hal ini.

 

Apabila terdapat dalil akli yang pasti dan tetap dari para filosof yang terdahulu dan modern, bahwa hujaan itu tidak lain hanyalah uap-uap bumi dan lautan yang naik ke udara karena panas, kemudian sebab dingin ia menjadi awan dan kemudian berobah menjadi hujan, maka boleh bagi kami untuk menerapkan kaidah yang terdahulu, yaitu mentakwilkan nash-nash yang menunjukkan, bahwa hujan itu turun dani langit tempat tinggal malaikat, dengan takwilan, bahwa yang dimaksud dengan langit dalam nash-nash ini adalah apa saja yang di atas kita dan menjadi atap bagi kita, yaitu awan yang hal itu adalah salah satu makna langit menurut bahasa, Imam Ar-Razi telah menyebutkan pentakwilan ini dalam tafsir surat Al-Bagarah, Syekh Syarambalali mengisyaratkan dalam syarah “Maragil Falah”. Dapat juga dikatakan, sesungguhnya ketika turun hujan itu dengan sebab-sebab dari langit, di antaranya panas matahari yang mengirimkan sinar-sinarnya kepada kita dari arah langit, lalu sinar-sinar itu membawa pengaruh, sehingga bagianbagian yang cair dari bumi, lautan dan sungai naik ke udara dan beruah menjadi awan lantas tutun menjadi hujan. Penurunan hujan dari awan adalah hakiki (benar-benar), sedang dari langit adalah majazi (kiasan), berdasarkan Sababiahnya. Dan Allah lah yang menyebabkan adanya sebab. Syekh

 

Ismail Haqy telah menyebutkan pentakwilan ini dalam tafsir surat menurunkan hujan dari langit ke atas asap-asap yang berkumpul di udara yang disebut awan. Kemudian Allah menurunkan hujan itu dari awan kebumi. Sekali waktu nash-nash itu menyebutkan tempat turunnya hujan dari langit dan sekali waktu tempat turunnya dari awan. Allah sebenar-benar Dzat yang berkata.

 

Tokoh ulama Sayid Ahmad Ar-Rifa’i telah menjelaskan pengompromian nash-nash tentang air hujan. Dia menyatakan, bahwa hujan itu ada dua, yaitu:

 

  1. Hujan yang turun dari langit, itulah yang menyebabkan keluar tumbuhtumbuhan.

 

  1. Hujan terbentuk dari uap bumi dan lautan yang naik ke udara, kemudian turun dari awan. Hujan ini tidak dapat menumbuhkan, walaupun mempunyai hikmah-hikmah dan manfaat-manfaat.

 

Allah Maha Mengetahui tentang hal ini.

 

Apabila terdapat dalil akli yang pasti dan tetap dari para filosof yang terdahulu dan modern, bahwa hujaan itu tidak lain hanyalah uap-uap bumi dan lautan yang naik ke udara karena panas, kemudian sebab dingin ia menjadi awan dan kemudian berobah menjadi hujan, maka boleh bagi kami untuk menerapkan kaidah yang terdahulu, yaitu mentakwilkan nash-nash yang menunjukkan, bahwa hujan itu turun dari langit tempat tinggal malaikat, dengan takwilan, bahwa yang dimaksud dengan langit dalam nash-nash ini adalah apa saja yang di atas kita dan menjadi atap bagi kita, yaitu awan yang hal itu adalah salah satu makna langit menurut bahasa, Imam Ar-Razi telah menyebutkan pentakwilan ini dalam tafsir surat Al-Bagarah, Syekh Syarambalali mengisyaratkan dalam syarah “Maragil Falah”. Dapat juga dikatakan, sesungguhnya ketika turun hujan itu dengan sebab-sebab dari langit, di antaranya panas matahari yang mengirimkan sinar-sinarnya kepada kita dari arah langit, lalu sinar-sinar itu membawa pengaruh, sehingga bagianbagian yang cair dari bumi, lautan dan sungai naik ke udara dan beruah menjadi awan lantas tutun menjadi hujan. Penurunan hujan dari awan adalah hakiki (benar-benar), sedang dari langit adalah majazi (kiasan), berdasarkan sababiahnya. Dan Allah lah yang menyebabkan adanya sebab. Syekh Ismail Haqy telah menyebutkan pentakwilan ini dalam tafsir surat “An-Naba” Bagaimanapun keraguan itu terbantah dan nash-nash syari’at yang ada, sesuai dengan hukum akal. Allah Maha Mengetahui.

 

Jika dikatakan: Apakah hakikat guruh, kilat dan halilintar? Para filosof modem berkata: Semuanya itu timbul dari proses kekuatan listrik yang terdapat di awan. Mereka kemukakan dalil-dalil dalam buku-buku mereka yang mendukung pendapat tersebut semacam pengkiasan sesuatu yang tidak tampak (ghaib) dengan sesuatu yang ada.

 

Kami berkata: Para ulama Islam terdahulu telah berbeda pendapat dalam hal itu. Sebagian mereka berkata: Guruh adalah malaikat yang diserahi mengatur awan untuk menggiring ke mana saja yang dikehendaki oleh Allah. Suara yang terdengar adalah suara malaikat itu, yang disebut guruh (ra’du) dan di tangannya cambuk-cambuk dan api untuk menggiring awan. Kilat adalah sesuatu yang keluar dari cambuk itu. Apabila ia amat marah, maka keluarlah api dari mulutnya yang berwujud halilintar. Para pemilik pendapat ini menyandarkan pada hadits ahad yang berhubungan dengan hal itu.

 

Sebagian mereka berkata, bahwa guruh adalah salah satu makhluk Allah swt., tapi bukan malaikat. Ini diriwayatkan dari Hasan Al-Bishn. Sebagian mereka berkata, bahwa guruh, kilat dan halilintar keluar akibat benturan-benturan bagian awan, sehingga timbullah suara yang disebut guruh. Dan hal itu mengeluarkan cahaya yang disebut kilat. Halilintar adalah gemuruhnya guruh yang menakutkan disertai api.yang apabila mengenai sesuatu akan membawa kerusakan: Al-Baidhawi mengulas pendapat ini, bahwa itulah pendapat yang masyhur. Mungkin yang dimaksud masyhur adalah masyhur di antara ulama yang ahli pikir.

 

Apabila pendapat-pendapat ini telah menjadi ketetapan, maka perlu diketahui, bahwa perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini adalah bukti, bahwa hadits yang menjadi sandaran pemilik pendapat pertama tidak shahih menurut kelompok kedua, yang tidak sependapat dengan mereka. Jika tidak demikian, niscaya mereka tidak mengatakan dengan pendapat yang lain daripada itu. Maka meyakini kandungan pendapat pertama tidaklah wajib bagi kita, sebagaimana meyakini akidah-akidah yang lain. Karena nash yang dipakai untuk sandaran bukanlah nash yang shahih datangnya dani Rasulullah secara pasti, seperti hadits mutawatir dan masyhur, tetapi yang benar tidak bertentangan dengan hadits itu, meskipun hadits ahad. Apabila tidak ada dalil yang pasti atas tetapnya pertentangan hadits itu, maka semua yang disebutkan dalam hadits tersebut adalah jaiz akli dan termasuk di bawah kekuasaan Allah swt. Apa yang menghalangi Allah Yang Maha Agung kekuasaan-Nya, yang telah membuat malaikat itu mewakilkannya untuk mengatur masalah awan dan hujan dan menimbulkan peristiwa-peristiwa, seperti suara yang besar, kilat dan halilintar?

 

Adapun apabila benar berdasarkan dalil akli yang pasti, bahwa tiga peristiwa itu adalah akibat listrik, maka kami menakwilkan nash hadits ahad itu. Kami katakan, bahwa tidak ada yang menghalangi Allah swt. menjadikan malaikat dan mewakilkannya untuk mengatur urusan hujan. Peristiwaperistiwa yang timbul dari kekuatan listrik yang di dalamnya terdapat hikmahhikmah yang cemerlang, yang prinsipnya adalah pengaturan malaikat itu dan tindakannya terhadap awan. Hadits itu memberi pengertian, bahwa masalah hujan dan kejadian-kejadian itu tempat kembalinya adalah malaikat dengan perumpamaan dan penggambaran keagungan malaikat itu. Maka, Nabi mengibaratkan guruh dengan suaranya, kilat dengan cahaya cambuknya, halilintar dengan bunga api mulutnya. Dimaksud semua itu adalah tamsil dan gambaran. Gaya bahasa ini adalah berlaku dalam bahasa Arab. Para pemilik bahasa itu memahami apa yang dimaksud dari gaya bahasa itu. Hal yang demikian itu berlaku pula penggunaannya dalam syari’at. Sebagian kalimat yang berlaku di kalangan ahli bahasa Arab adalah perkataanperkataan sebagian mereka yang memuji seorang laki-laki.

 

“Sesungguhnya toleransi, keperwiraan dan kedermawanan terletak dalam kubah yang dibuat untuk Ibnu Hasyraj.”

 

Sesungguhnya sudah maklum, bahwa toleransi, keperwiraan dan kedermawanan adalah hal-hal abstrak yang tidak dapat diletakkan dalam kubah bersama orang yang dipuji. Tetapi yang dimaksudkan adalah mentamsilkan dan menggambarkan tentang tetapnya orang yang dipuji itu pada sifat-sifat yang mulia, sehingga seolah-olah telah dibuat kubah untuk tempat sifat-sifat dan orang yang dipuji itu.

 

Penggunaan tamsil dan penggambaran yang terdapat dalam syari’at, di antaranya tersebut dalam firman Allah swt.:

 

“Dan bumi seluruhnya besok hari kiamat digenggam oleh Allah, sedang langit-langit itu dilipat dengah tangan kanan-Nya.”

 

Firman itu telah ditakwilkan, bahwa yang dimaksud adalah mentamsilkan dan menggambarkan keagungan, kekuasaan dan kebesaran kerajaan Allah swt. Demikianlah, karena Allah swt. tidak menyerupai dengan benda-benda baru. Dan mustahil Allah itu menempel kepadanya dengan menggenggam bumi dan mengambil langit dengan tangan kanannya. Dengan demikian, maka pengompromian antara hadits ahad dan pendapat yang diperkirakan benar berdasarkan dalil yang pasti, berupa ucapan.

 

Jika dikatakan, bahwa dalam Al-Qur’an yang mulia terdapat nash yang memberi pengertian, bahwa Allah swt. menjadikan planet-planet sebagai perhiasan langit dunia dan sebagai penjagaan dari setan dan menjadi pelempar mereka, karena mereka naik ke dekat langit untuk mencuri pendengaran dari malaikat. Ada hal sudah dimaklumi, bahwa ahli-ahli falak mengatakan tentang besarnya kebanyakan planet, sehingga sebagian bintang-bintang itu ada yang lebih besar daripada bumi beberapa kali lipat. Terdapat juga pada sebagian atsar yang menunjukkan atas besarnya sebagian bintang-bintang itu. Seandainya setan-setan itu dilempar dengan planet-planet yang besar ini, niscaya jatuh ke bumi dan membahayakan bumi, dan planet-planet yang terlihat oleh kita, niscaya berkurang.

 

Kami katakan, yang dimaksud dengan nash Qur’an itu bukanlah planet yang besar-besar yang menjadi pelempar, sehingga harus berakibat yang demikian itu. Imam Ar-Razi dalam tafsir surat Ash-Shaffat dan tafsir surat Al-Mulku menjelaskan, bahwa terpisahlah nyala bintang-bintang yang dipergunakan untuk melempar setan-setan, yaitu meteor yang kita lihat jatuh dari arah langit.

 

Atau memang planet itu ada dua bagian, yaitu:

 

  1. Besar yang tetap, tidak berubah dan tidak jatuh.
  2. Kecil yang bisa jatuh dan menjadi pelempar setan-setan.

 

Inilah meteor yang biasa kata lihat jatuh dari langit.

 

Apabila ada orang mengatakan, bahwa ahli ahli talak modern berpendapat, bahwa meteor-meteor adalah benda benda kecil yang beterbangan di angkasa, apabila dekat dengan bumi, kadang kadang kena tarikan bumi dan jatuh dikarenakan cepatnya gerakan.

 

Kami berkata, bahwa nash Al-Qur’an tidaklah mengatakan, hahwa setiap meteor itu untuk melempar setan tetapi nash itu memberi pengertian,bahwa planet-planet menjadi pelempar secara global. Maka, apakah yang menghalangi, bahwa Allah menciptakan benda-benda itu dan diletakkan di angkasa dan benda-benda itu termasuk golongan bintangbintang tetapi kecil. Maka sekali-kali jatuh ke arah bumi ketika dekat dengannya dan kena tarikan bumi. Dan sekali-kali Allah melemparkannya terhadap yang mencuri pendengaran. Maka tampaklah kebenaran nash AlQur’an, bahwa Allah menjadikan bintang-bintang besar dan membuat pelempar dengan sebagian bintang-bintang kecil. Ahli-ahli falak hanya mengetahui apa-apa yang ditunjukkan oleh alat peneropong mereka. Kita telah tahu, bahwa dari bintang-bintang ada yang menjadi pelempar pada setan, yaitu sebagian benda-benda kecil itu. Dan hal itu tetap dalam kepercayaan kami, karena pemberitaan Al-Qur’an yang mulia dan benar serta dalam hal itu tidak ada kesulitan. Allah swt. Maha Tahu.

 

Jika benar apa yang dikatakan oleh ahli-ahli falak, bahwa bumi itu bulat. berada di angkasa tidak terletak pada sesuatu, maka bagaimana pendapat kalian tentang atsar yang diriwayatkan dari sebagian sahabat, bahwa Nabi Isa a.s. ketika ditanya tentang bumi, maka beliau menjawab bumi itu di atas tanduk sapi jantan, sapi jantan itu di atas batu, batu itu di atas punggung ikan dan ikan itu berada di lautan. Lautan itu di atas angin dan di bawah angin adalah kegelapan?

 

Kami jawab: “Seandainya atsar tersebut diperkirakan sebagai hadits. Ia bukan ayat Al-Qur’an, bukan hadits mutawatir dan Bukan hadits masyhur yang wajib diimankan, seperti akidah akidah Islam yang lain, karena tidak yakin shahihnya atsar ani, Jika diperkirakan atsar itu benar dari Nabi Isa, maka dapat ditakwil dengan takwilan bahwa atsar itu salah satu Macam perumpumaan Banyak terdapat Isyarat dan macam perumpamaan dalam perkataan Nabi Isa a.s., sebagaimana diketahui sebagian besar riwayat yang dikutip dari beliau. Allah Maha Mengetahui.

 

V. SANGGAHAN BERBAGAI KERAGUAN TERHADAP NASH-NASH SYARI’AT.

 

  1. Keraguan Tentang Penciptaan Alam dan Sanggahannya

Perlu diketahui, bahwasanya dalam Al-Qur’an yang mulia terdapat ayat yang memberi pengertian, bahwa Allah swt. menciptakan Adam a.s. sebagai ayah manusia berasal dari tanah liat, tanpa ayah-ibu.

 

Dalam Al-Ouran terdapat nash, bahwa Allah Yang Maha Suci menciptakan istri Adam, yaitu Hawa dari Adam. Sebagian ahli tafsir berkata, bahwasanya Allah menciptakan Hawa dari jenis dan macamnya (Adam), sebagaimana firman Allah swt.:

 

“Allah menjadikan untukmu sekalian istri-istrimu darimu sekalian.”

 

Sebagian besar ahli tafsir berpendapat, bahwa Allah menciptakan dari salah satu tulang rusuknya yang kiri. Dasar mereka adalah hadits ahad.

 

Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan, bahwa Allah swt. menciptakan Nabi Isa a.s. dari Sayidah Maryam a.s., tanpa ayah.

 

Para ulama berkata: “Sesungguhnya Allah menciptakan mereka yang telah tersebut itu dengan cara-cara seperti tersebut serta menciptakan seluruh manusia dengan cara yang biasa itu merupakan suatu isyarat dari Allah kepada hamba-hamba-Nya atas kesempurnaan kekuasaan-Nya dengan menciptakan manusia melalui cara apa saja yang Dia kehendaki Ia menciptakan Adam tanpa ayah-ibu.

 

Dia ciptakan Hawa dari seorang laki-laki saja tanpa ibu dan Dia ciptakan Isa dari seorang wanita tanpa ayah. Dia cintakan seluruh manusia melalui ayah dan ibu.

 

Barangsiapa yang beriman pada adanya Allah dan kesempurnaan kekuasaan-Nya berpikir tentang hewan dan tumbuh-tumbuhan yang diciptakan dari tanah, maka tidak sulitlah baginya untuk iman terhadap penciptaan Adam, Hawa dan Isa dengan cara-cara tertentu, karena tidak ada bukti tentang kemustahilannya dan lebih-lebih telah diberitakan oleh orang yang benar, yaitu Nabi Muhammad saw.

 

Apa yang dikatakan oleh sebagian ahli filsafat modern tentang manusia dan binatang-binatang lain itu dijadikan dari unsur-unsur bumi, kemudian sebagiannya terpencar dari bagian lainnya dengan proses yang lama dan menyebutnya sebagai teori evolusi itu merupakan pendapat yang berlandaskan dugaan dan perkiraan-perkiraan, tidak meyakinkan sama sekali, sebagaimana telah saya jelaskan dalam “Ar Risalatul Hamidiyah Fi Hagigaatid Diyaanah al Islamiyah.”

 

Kami tidak perlu mentakwil nash tertang penciptaan Adam dari tanah, karena dalam kaidah telah dijelaskan, bahwa kita tidak boleh mentakwilkan nash syarak, kecuali apabila ada dalil yang pasti, yang mengandung pengertian yang berlawanan dengan makna zhahir nash. Atas dasar adanya dalil yang pasti terhadap perkataan para ahli filsafat, maka memungkinkan untuk mentakwilkan nash tentang penciptaan Adam dan Hawa ini dengan takwilantakwilan yang sesuai, sebagaimana saya terangkan dalam kitab Ar-Risalah Al-Hamidiyyah juga.

 

Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah swt. dan keagungan kekuasaan-Nya, maka dia harus diberi tahu tentang bukti-bukti adanya Allah swt., sehingga dia beriman kepada-Nya. Sesudah itu, dia akan menganggap nyata kebenaran nash-nash syari’at tersebut.

 

Allah Maha Mengetahui.

 

  1. Keraguan Tentang Kisah Ashabul Kahfi dan Sanggahannya

Dalam Al-Ouran disebutkan tentang kisah penghuni gua (ashhabul kahfi) yang memberi pengertian, bahwa mereka diam di dalam gua selama 309 tahun. Penjelasan kisah mereka terdapat dalam beberapa hadits Nabi saw., mereka adalah orang-orang yang beriman kepada agarna Nabi Isa yang benar. Mereka takut terhadap paksaan raja mereka untuk kafir dan menyembah berhala. Oleh karena itu, mereka bersembunyi dalam gua dan Allah menidurkan mereka selama masa tersebut, kemudian setelah terbangun, mereka kembali lagi tidur dan tertutuplah orang-orang yang melihat mereka dari pintu gua. Kejadian ini adalah jaiz akli, karena tidak ada yang menghalangi Allah swt. untuk memelihara hidup orang yang sedang tidur selama beberapa tahun. Sesungguhnya makanan itu tidak lain hanyalah sebab kebiasaan dalam memelihara hidup, sedang Allah swt. Maha Kuasa untuk memelihara hidup tanpa makanan. Kadang-kadang terdapat hewan-hewan, khususnya dari jenis ular, yang tidur di bawah tanah selama musim dingin, tidak makan dan tidak minum, dan Allah memelihara hidupnya pada waktuwaktu itu. Demikian pula sebagian para ahli geologi atau ilmu lapisan-lapisan bumi mengatakan, bahwa sebagian binatang-binatang kecil kadang-kadang bertempat di bawah tanah ribuan tahun dengan terpelihara hidupnya. Mereka mengemukakan bukti dengan sebagian hasil penemuan-penemuan mereka. Tetapi keberadaan Ashabul Kahfi sekarang ini tidak harus dapat diketahui oleh pakar ilmu geologi, sebab banyak tempat yang tidak dapat mereka capai, disamping tidak ada hadits shahih yang secara jelas menunjukkan tempat mereka.

 

  1. Keraguan Terhadap Mimpi dan Sanggahannya

Di dalam Al-Ouran dan Hadits Nabi saw. terdapat nash-nash yang menunjukkan, bahwa mimpi itu kadang-kadang menunjukkan ada urusanurusan yang terjadi dalam alam sadar, adakalanya jelas dan adakalanya membutuhkan pada penafsiran. Para ulama berkata: “Sesungguhnya mimpi adalah gambaran-gambaran pikiran yang terjadi pada diri orang yang tidur, dan ada beberapa macam, di antaranya:

– Disebabkan uap makanan,

– Disebabkan oleh pikiran manusia dalam persoalan di kala jaga, maka ia melihatnya atau melihat sesuatu yang sesuai di kala tidur.

– Disebabkan dari setan untuk menipu manusia, menjadikan sedih kepadanya dan sebagiannya dengan tujuan-tujuan buruk.

– Ada yang dari sisi Allah swt. sebagai khabar gembira atau peringatan dari Allah dan sebagiannya, akalanya terang-terangan atau isyarat.

 

Mimpi yang terakhir itulah yang disebutkan dalam syari’at sebagai bagian dari wahyu.

 

Semua mimpi tersebut tidak mustahil menurut akal. Untuk bagian yang terakhir ini ada bukti-bukti yang diriwayatkan dalam sejarah-sejarah terdahulu sampai kini. Kami kira sedikit sekali orang yang tidak mengalami hal itu dalam hidupnya. Tetapi di kalangan ahli filsafat modern terdapat orang yang mengingkan irnpian jenis terakhir ini dan mengingkari, bahwa impian itu menunjukkan pada sesuatu di waktu keadaan sadar, tanpa adanya dalil dari orang tersebut atas kemustahilan atau tidak ada kenyataan impian itu. Apabila disampaikan kepada orang tersebut sebagian bukti-bukti mimpi yang dialami seseorang, maka bukti itu ditakwili dengan takwilan-takwilan yang lemah dan dangkal. Yang kita percayai adalah bahwa petunjuk impian macam ini terhadap terjadinya urusan-urusan di waktu jaga adalah hal yang jaiz menurut akal. Nash-nash syari’at telah memberitakan terjadinya hal itu, maka kita mempercayai dan membenarkannya.

 

  1. Keraguan Terhadap Sihir dan Sanggahannya

Di dalam Al-Ouran dan Hadits Nabi saw. terdapat nash yang memberi pengertian, bahwa sihir itu nyata dan pengaruh di luar. Ulama berkata: “Sesungguhnya sebagian dari sihir itu terdapat sesuatu yang nyata dan pengaruh di luar, misalnya mengubah sebagian bentuk hewan pada bentukbentuk yang lain, membunuh hewan dan menjadikan sakit pada bagian-bagian tubuh. Hal itu adakalanya timbul dani kelebihan tukang sihir itu sendiri, yang dikhususkan oleh Allah swt. dan adakalanya timbul dari jampi atau azimat yang digunakan oleh tukang sihir itu. Tetapi, setiap pengaruh yang terjadi di luar itu adalah ciptaan Allah. Kelebihan yang ada pada tukang sihir dalam menggunakan sebagian jampi dan azimat tidak lain hanyalah merupakan sebab-sebab yang biasa digunakan Allah dalam mengadakan akibat-akibatnya. Tukang sihir itu sama sekali tidak dapat menciptakan pengaruh-pengaruh sedikitpun. Di antara sihir itu ada yang tidak berpengaruh nyata di luar. Sedangkan yang tampak dalam pandangan dan pikiran orang yang melihat, hanyalah sesuatu bayangan dan khayalan yang dikira oleh orang tersebut sebagai gambaran-gambaran yang nyata, padahal tidak demikian halnya. Gambaran-gambaran khayal itu terjadi adakalanya dengan perantaraan proses-proses kimia, atau menggunakan hukum-hukum alam, seperti hukum cahaya, sehingga orang melihat pengaruh di luar yang tidak ada kenyataannya. Dan adakalanya dengan perantaraan-perantaraan lain, seperti kecepatan pekejaan dan sebagainya. Golongan ahlus sunnah wal jamaah berpendapat, bahwa tidak ada yang menghalangi Allah swt, menjadikan pada sebagian orang kemampuan khusus untuk mempengaruhi benda-benda dan mengubah bentuknya, menimbulkan sesuatu yang membahayakan dan sebagainya, dan tidak ada halangan bagi Allah mengadakan hal itu melalui penggunaan mantera dan azimat. Tetapi semua itu adalah ciptaan Allah swt. dan kekhususankekhususan jampi dan azimat itu merupakan sebab-sebab yang biasa dalam mewujudkan pengaruhpengaruh, sebagaimana tidak ada halangan bagi Allah untuk menciptakan bayangan, khayalan yang tidak ada kenyataannya di luar ketika ada penggunaan sebagian teori yang menimbulkan gambaran-gambaran itu.

 

Jika dikatakan, seandainya kita menganggap mungkin terjadinya sihir, niscaya ada kesamaan antara penyihir dengan Rasul yang membawa mukjizat. Kami katakan, bahwa sesungguhnya Rasul itu mengaku diutus oleh Allah dan Allah membenarkannya dengan menampakkan mukjizat di kedua tangannya, sedang tukang sihir tidak mengaku diutus. Jika tukang sihir itu bermaksud untuk mengaku diutus, maka kebijaksanaan Allah tidak akan memberi perkara luar biasa kepadanya atau Allah membongkar rahasia praktek-praktek sihirnya, hingga tidaklah terjadi keserupaan antara sihir dengan mukjizat bagi manusia. Sebagaimana dikatakan Imam Ar-Razi dalam hikmah pengajaran sihir oleh dua malaikat kepada manusia. Pendapat itu telah kami sebutkan di muka. Inilah yang menjadi pembeda antara mukjizat dan sihir.

 

Apabila dikatakan, bahwa para ahli filsafat modern mengingkari adanya sihir jenis yang pertama, yakni timbulnya sebagian kenyataan-kenyataan di kedua tangan tukang sihir, misalnya mengubah bentuk-bentuk dan membuat hal-hal yang membahayakan kepada orang lain dengan perantaraanperantaraan kemampuan khusus yang ada pada dirinya atau karena menggunakan mantera dan azimat dengan dalih, bahwa dalam akal tidak tampak kaitan antara perantaraan-perantaraan dan kenyataan-kenyataan di luar dan seluruh apa yang kami katakan tentang hakikat sihir pada masa ini, yakni seluruh yang tampak di tangan mereka adalah gambaran-gambaran dan fantasi-fantasi yang dalam kenyataan di luar tidak ada, dan hal itu terjadi di tangan mereka dengan menggunakan sebagian teori-teori atau permainan keterampilan tangan dan kecepatan pekerjaan.

 

Selain itu, banyak tukang sihir yang mengaku, bahwa apa yang tampak dalam pandangan mata hanyalah bayangan khayalan yang tidak ada kenyataannya. Untuk menyanggah pernyataan ahli filsafat tersebut, maka kami katakan, bahwa tidak tampaknya hubungan perantaraan-perantaraan berupa kelebihan, penggunaan jampi dan azimat-azimat dengan tampaknya kenyataan-kenyataan di Juar itu tidak mengharuskan tidak adanya sihir itu sendiri. Mungkin hubungan itu ada, namun manusia tidak melihatnya, lebihleb’h masalah sihir yang merupakan sesuatu yang tersembunyi dan adanya tukang sihir juga sedikit, lagi pula pada masa yang lampau. Magnet itu jelas dapat menarik besi, tetapi tidak seorangpun melihat hakikat sebab yang mewujudkan kekhususan daya tarik ini. Kenapa magnet itu menarik besi, bukan lainnya. Mereka paling-paling mengatakan, bahwa susunan komponen magnet itu menghendaki demikian. Ini adalah suatu pengakuan pada sebab yang global, tidak jelas dan tidak dapat memuaskan akal. Karena itu, kami berkata: “Sesungguhnya adanya kenyataan-kenyataan itu pada tukang sihir adalah semata-mata penciptaan Allah. Hal ini tidak ada masalah, baik di sana terdapat sebab yang — mengakibatkan hal itu atau tidak.”

 

Adapun perkataan mereka: “Seluruh hakikat keadaan sihir yang telah kami temukan pada m»-a ini sungguh jelas bagi kami, bahwa seluruh bayangan dan khayalan yang dibuat tukang sihir, adalah tidak ada kenyataannya di luar.” .

 

Untuk menanggapi perkataan tersebut, perlu kami tegaskan:

 

Pertama, kami tidak menerima, bahwa mereka itu telah mengetahui keadaan tukang sihir pada masa sekarang ini.

 

Kedua, tidak ada pertentangan mengenai keberadaan sihir jenis yang pertama itu sudah benar-benar tidak ada, sebagaimana ilmu-ilmu lain, dan tinggal sihir jenis kedua saja yang mereka ceritakan.

 

Kami tidak mengatakan, bahwa sihir jenis pertama selamanya ada hingga dewasa ini. Bahkan masalah itu sendiri jarang adanya dan orang yang memilikinya pun tidak dijumpai, kecuali pada masa dahulu kala.

 

Kesimpulannya kami golongan ahli sunnah ialah, bahwa sihir itu ada. Lebih-lebih pada masa silam, sebagaimana disebutkan oleh nash-nash. Dan pengaruh-pengaruh yang diakibatkannya itu semata-mata ciptaan Allah swt., meskipun kami tidak melihat sedikitpun adanya sihir itu pada masa kini. Alllah swt. Maha Mengetahui.

 

  1. Keraguan Terhadap ‘Ain dan Sanggahannya

Dalam sebagian hadits-hadits ahad disebutkan, bahwa sebagian mata itu mempunyai pengaruh dalam menimbulkan penyakit pada sebagian tubuh dan menimbulkan hal-hal yang membahayakan. Sebagian ahli tafsir membawa pendapat ini dalam menafsirkan beberapa ayat. Sebagian ahli filsafat modern dan kuno telah mengingkarinya. Mereka berkata, bagaimana mungkin mata dapat bekerja dari jauh dan memberi pengaruh terhadap tubuh dengan membuat sakit dan bahaya. Kami berkata, bahwa hal itu termasuk jaiz akli. Hakikat pengaruh adalah ciptaan Allah swt., sedangkan mata adalah sebab yang biasa. Apabila dikehendaki penjelasan pengaruh tersebut menurut akal, maka kami katakan, bahwa manusia itu berbeda-beda dalam kekhusuannya, sebagaimana perbedaan itu terdapat di antara macam-macam hewan.

 

Apakah yang menghalangi manusia memiliki tabiat (pembawaan) yang di dalam mengandung bisa (racun) atau hal-hal yang membahayakan” Apabila ia melihat sesuatu dengan matanya dan mengagumi sesuatu, lalu memusatkan perhatian kepadanya, maka terpancarlah dari matanya benda beracun ke udara. Apabila benda itu sampai pada orang yang dilihat, maka sangat berbahaya bagi orang yang dilihatnya itu. Apakah yang menghalangi terpancarnya benda dan mata di waktu terjadi emosi, sebagaimana keluarnya air mata. Sebagian orang yang ahli dalam membahas keistimewaankeistimewaan binatang mengatakan, bahwa sebagian dari ular naga ada yang jika melihat manusia, maka manusia itu mati karena pandangannya, dan jika ia bersuara, maka matilah orang yang mendengar suaranya. Apabila perkataan ini benar, maka naga itu berarti membunuh dari jauh hanya dengan perantaraan bisa yang terpancar darlpadanya dan mengenai manusia itu. Barangsiapa yang memikirkan magnet dan pengaruhnya pada besi dari kejauhan, maka orang tersebut tidak menganggap anch pengaruh mata terhadap tubuh dari kejauhan. Inilah yang disebutkan oleh sebagian mutakallimin tentang pengaruh mata dalam membuat sakit dan membahayakan terhadap tubuh, itulah yang disebutkan dalam hadits-hadits.

 

Adapun riwayat yang menceritakan, bahwa mata itu dapat merobohkan bangunan-bangunan yang besar, membelah gunung dan sebagainya, itu adalah riwayat yang terdapat dalam kisah-kisah dan dongeng-dongeng yang tersebar luas di kalangan manusia. Apabila riwayat itu tidak shahih, maka tidak perlu dipegangi.

 

Kesimpulannya, adalah kami berpendapat, bahwa pengaruh mata terhadap tubuh dengan membuat sakit dan hal yang membahayakan itu jaiz dan adanya hal itu dengan ciptaan Allah swt., karena terdapatnya nash dan tidak ada persoalan menurut akal serta tidak ada hal yang mengharuskan kemustahilannya. Allah swt. Maha Tahu.

 

  1. Keraguan Tentang Penularan Penyakit dan Sanggahannya

Dalam hadits-hadits ahad terdapat nash yang memberi pengertian, bahwa wabah itu adalah tikaman jin. Sedangkan menurut para dokter, bahwa wabah itu adalah karena rusaknya darah akibat pencemaran udara.

 

Kami berpendapat, apabila pendapat yang dikemukakan para dokter itu benar, maka dapat dikatakan, bahwa sebab pokok dalam wabah itu adalah penguasaan Allah swt. kepada jin terhadap manusia untuk merusakkan udara dan darah mereka, sehingga timbullah kuman penyakit itu. Nash syarak memberitakan tentang sebab pokoknya dan diqiyaskan dengan tikaman jin, sedang dokter mengkaji sebab akhir dan mereka kemukakan hasil pengkajian mereka itu. Dengan demikian, maka tidak ada kemusykilan.

 

Jika dikatakan, bahwa dalarn hadits ahad terdapat sabda Nabi saw. beliau bersabda:

 

“Orang yang berpenyakit sampar, janganlah mendekati orang yang sehat.”

 

“Larilah kamu dari orang yang berpenyakit kusta, bagai engkau lari . dari kejaran singa.”

 

Dalam hadits yang lain beliau bersabda:   yang artinya: “Tidak ada penularan.”

 

Bagaimanakah mengompromikan antara hadits-hadits itu?

 

Kami katakan, bahwa hal yang telah dimaklumi, bahwa orang-orang Islam berkeyakinan, bahwa segala sesuatu itu tidak memiliki pengaruh apaapa dengan sendirinya, tetapi semua pengaruh yang ditimbulkan sesuatu itu adalah ciptaan Allah, hanya saja Allah telah mengadakan sebab-sebab yang biasa pada pengaruh-pengaruh itu. Allah kuasa untuk melepaskan pengaruhpengaruh itu dari sebab-sebabnya. Sesungguhnya umur itu telah pasti tidak bertambah dan tidak berkurang, dan manusia tidaklah ditimpa sesuatu, kecuali apa yang telah ditentukan atasnya.Maka tidak boleh bagi dia untuk mengi’tiqadkan, bahwa suatu penyakit berpengaruh dengan sendirinya dan berjangkit kepada orang yang tidak mendenita penyakit itu dan tidak boleh mengi’tiqadkan, bahwa manusia kadang-kadang tertular penyakit dan mati sebelum masa yang telah ditentukan oleh Allah kepadanya.

 

Apabila hal itu telah menjadi ketetapan, maka kami berkata: Allah lebih mengetahui tentang maksuk Rasul-Nya, mungkin yang dimaksud sabda Nabi a.s.: “Tidak ada penularan” adalah tidak boleh mengi’tiqadkan penularan dan pemberian bekas oleh diri penyakit itu sendiri dan mematikan manusia sebelum waktunya. Tetapi kadang-kadang dalam sebagian penyakit seperti kusta, cacar, TBC dan sebagainya, terdapat bau yang menjijikkan dan hal-hal yang berbisa yang keluar dari pemiliknya. Mungkin semua itu menjadi sebab yang biasa, yang menyebabkan sakit orang yang bergaul dan mendekatinya. Allah Maha Tahu.

 

Itulah maksud pengertian yang disyaratkan oleh sabda beliau saw.: “Orang yang berpenyakit sampar jangan sekali-kali mendekati orang yang sehat” dan sabdanya: “Larilah kamu dari orang yang berpenyakit kusta, seperti engkau lari dari kejaran harimau.”

 

Sebagaimana dingin dan panas yang sangat dan despepsia, kadang-kadang menyebabkan penyakit. Demikian juga bau-bauan yang busuk dan bahanbahan berbisa yang keluar dari orang sakit kadang-kadang menjadi sebab yang biasa dalam mendatangkan penyakit bagi orang yang sehat, yang mempergaulinya. Apabila orang itu menjauhi penyakit-penyakit itu untuk menghindarkan dari sebab-sebab yang biasa dengan keyakinan, bahwa penyakit-penyakit itu tidak memberi pengaruh dengan sendirinya, penghindarannya itu tidaklah menjadi penghalang terhadap takdir Allah swt. dan tidak memanjangkan umurnya, maka tidak ada persoalan untuk menghindar dengan menjaga syarat-syarat itu agar i’tiqadnya sah.

 

Rasulullah saw. telah bersabda tentang wabah tho’un:

 

“Apabila ada wabah dalam suatu negeri yang engkau tempati, maka janganlah kamu sekalian keluar daripadanya.”

 

“Apabila ada wabah di suatu negeri, maka janganlah kamu sekalian memasukinya.”

 

Sebagian ulama berpendapat, bahwa Nabi dengan sabdanya: “Jangan kamu keluar daripadanya'”‘ adalah bermaksud apabila wabah itu dalam suatu negeri dan kalian mengira, bahwa lari dari takdir Allah adalah menyelamatkan kamu. Dan dengan sabdanya: “Dan apabila wabah ada dalam suatu negeri, maka janganlah kamu sekalian memasukinya” beliau memaksudkan, bahwa tinggalmu dalam suatu negeri yang tidak ada wabah adalah lebih menenangkan dirimu dan lebih baik bagi kehidupanmu. Dalam pada itu tidak ada penghalang bagi manusia untuk mempergauli para penderita penyakit itu seraya tawakkal dan percaya kepada Allah swt., karena terjadinya marabahaya dengan mempergauli mereka adalah tidak merupakan kepastian dan telah terdapat dalam hadits, bahwa beliau saw. makan bersama orang yang kena penyakit kusta dalam satu tempat dan beliau bersabda: “Penuh keyakinan kepada Allah.”

 

Dengan merenungkan pembahasan ini, tampaklah pengompromian antara hadits-hadits yang mulia dan diketahui pula keyakinan kaum muslimin tentang masalah penularan. Allah swt. Maha Tahu.

 

  1. Keraguan Tentang Proses Gempa Bumi

Jika dikatakan, dalam hadits ahad terdapat keterangan yang memberi pengerti, bahwa Allah swt. telah menjadikan malaikat yang diserahi mengurus urat bumi, Apabila Allah menghendaki gempa pada suatu daerah bumi, maka Allah memenntahkan malaikat itu lantas digerakkanlah urat daerah itu ningga terjadilah gempa di sana. Sedangkan para ilmuwan berpendapat, bahwa gempa itu terjadi akibat tertahannya gas atau air di perut bumi dan tertekan panas serta tidak ada saluran ke permukaan bumi, maka hal itu menimbulkan gerak keras yang disebut gempa.

 

Kami berkata, bahwa riwayat yang terdapat dalam hadits tidak ada persoalan menurut akal, tetapi apabila pendapat yang dikatakan oleh ilmuwan itu benar berdasarkan dalil yang pasti, maka hadits tersebut dapat ditakwil dengan takwilan, bahwa Allah menjadikan malaikat itu dengan diserahi pengaturan gas dan air yang ada dalam perut bumi. Dalam hadits hal ini diungkapkan dengan kalimat: Malaikat itu diserahi urat-urat bumi. Apabila Allah berkehendak suatu daerah bumi, maka Allah memerintahkan malaikat itu, lalu dia menguasai dengan sepenuhnya gas-gas dan air-air dan didesakkannya dengan panas pada perut daerah bumi itu, sehingga terjadilah gempa. Hal itu dalam hadits diungkapkan dengan kalimat: Malaikat itu menggerakkan urat daerah bumi itu. Tidak ada persoalan dalam pemakaian ungkapan seperti itu, karena bahwa gas itu dapat menggerakkan bumi yang besar. Allah swt. Maha Tahu.

 

  1. Keraguan Tentang Ukuran Badan Manusia Purba

Jika dikatakan telah terdapat atsar dalam sebagian kitab-kitab tentang besarnya tubuh orang-orang terdahulu, hingga mencapai ukuran yang dianggap tidak masuk akal. Hal itu walaupun tidak mustahil, tetapi para penyelidik telah menemukan benda-benda arkeologi berupa fosil manusia yang berumur 4.000 tahun. Mereka temukan fosil-fosil itu seperti tubuh penduduk masa kini. Apa komentar anda tentang hal ini? Kami katakan, bahwa sesungguhnya yang shahih dalam bab ini ialah Allah swt. telah menyebutkan orang sebelum kita, dengan firman-Nya:

 

“Mereka adalah lebih kuat daripada kamu sekalian.”

 

Allah berfirman tentang Thalut:

 

“Dan Dia menambahnya (pada Thalut) keluasan di dalam ilmu dan tubuh.”

 

Dia berfirman dalam menceritakan penyiksaan orang-orang zaman dahulu:

 

“Dan bila kamu menyiksa, maka kamu menyiksa sebagai orang yang kejam dan bengis.”

 

Seluruhnya itu tidak ada kemusykilan dan tidak ada pertentangan dgngan penemuan dan sebagainya.

 

Adapun kisah Auj bin ‘Anaq yang tersiar dan besar tubuhnya yang melampaui batas, demikian juga berita yang dinukil, bahwa Adam a.s. kepalanya sampai ke awan, sehingga sebab itu beliau menjadi botak kepalanya. Imam Ibnu Qutaibah dalam penjelasannya tentang Musykilatul Ahadits berkata, bahwa riwayat ini tidak termuat dalam Al-Kitab, tidak tepercaya dan tidak ada sumbernya. Imam Ibnu Faurak dalam syarah Hadis-hadis Mutasyabih tentang riwayat ketinggian fisik dan bodi Nabi Adam a.s. berkata: “Sesungguhnya riwayat itu tidak tepercaya, karena tidak ada hadits shahih yang menerangkannya dan tidak benar, bahwa postur tubuh Adam berbeda dengan postur tubuh manusia ini dengan melebihi batas di luar batas, yang dikenal dalam kejadian manusia.

 

Kami berkata: Perkataan Ibnu Faurak ini bertentangan dengan hadits shahih yang terdapat dalam hadits Bukhari, bahwa tinggi Adam adalah 60 hasta. Dan sesungguhnya postur itu terus berkurang hingga sekarang. Yang benar, bahwa sekiranya hadits-hadits tentang besar tubuh orang-orang terdahulu itu shahih, maka memungkinkan kejadian mereka itu lebih besar tubuhnya daripada manusia sekarang, yang kurang dari 60 hasta. Dan ada kemungkinan, bahwa tubuh manusia makin mengecil sejak masa yang lama, karena beberapa faktor yang biasa, hingga sampailah ukuran tubuh, sebagaimana diket: hui sekarang ini.

 

Tubuh-tubuh yang diketemukan oleh para pencari benda-benda arkeologi, termasuk fosil-fosil itu, hanyalah tubuh-tubuh yang ditemukan sesudah tubuh itu menjadi kecil sampai ukuran ini dan yang dimaksud oleh hadits-hadits yang diperkirakan benar adalah tubuh-tubuh manusia purba. Sama halnya dengan kasus ini adalah kasus usia manusia purba. Diterangkan dalam AlOuran, bahwa Nabi Nuh diam di tengah-tengah kaumnya selama 950 tahun dan terdapat hadits-hadits yang menjelaskan, bahwa Adam a.s. itu hidup selama 1.000 tahun. Ini adalah termasuk hal yang mungkin terjadi menurut akal dan tidak mustahil. Termasuk jaiz, bahwa umur-umur manusia purba panjang-panjang, kemudian semakin berkurang, sebagaimana berkurangnya tubuh mereka, sehingga mencapai batas yang sudah dikenal sekarang ini. Allah swt. Maha Tahu.

 

PENUTUP

 

Kami memohon husnul khatimah kepada Allah.

 

Perlu diketahui, bahwa menurut syari’at setiap orang Islam itu wajib mengangkat seorang imam yang dapat menegakkan hukum, menyetop perpecahan, menyiagakan pasukan, memungut zakat, menekan orang-orang dzalim, pencuri, perampok, mengawinkan anak-anak yang tidak ada walinya, memberi putusan percekcokan yang terjadi di antara rakyat, menerima persaksian yang berlandaskan hak, mendirikan perkumpulan dan memperingati hari-hari besar. Seluruhnya itu dapat berjalan sempurna di kalangan kaum muslimin dengan adanya pimpinan yang menjadi tempat kembali umat dalam menyelesaikan urusannya, dapat menolak kerusakankerusakan, memelihara kemaslahatan, mencegah keinginan nafsu, ambisi dan dapat dipercaya rakyat serta mengerti aspirasi mereka.

 

Setelah Rasulullah saw. wafat, maka para sahabat r.a. telah bersepakat untuk mengangkat imam. Abu Bakar r.a. berkata:

 

“Bagi urusan ini harus ada orang yang melaksanakannya, maka pikirkan dan kemukakan pendapat kalian semua. Mereka berkata dari seluruh penjuru: Benar engkau, benar engkau. Tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata: Kami tidak membutuhkan pemimpin.”

 

Seluruh rakyat wajib taat kepada pemimpin, baik zhahir maupun bathin, selama tidak bertentangan syarak yang mulia. Allah berfirman:

 

” Patuhlah kalian semua kepada Allah, dan patuhlah kamu sekalian kepada Rasul serta orang-orang yang memegang urusan dari kamu sekalian.”

 

Mereka ini adalah para ulama dan amir. Dan karena sabda Nabi saw.:

 

“Barangsiapa yang patuh kepada amirku, maka mereka telah patuh kepadaku dan barangsiapa yang durhaka kepada amirku, maka dia telah durhaka kepadaku.”

 

Dalam shahih Bukhari terdapat hadits Nabi saw.:

 

“Barangsiapa yang patuh kepadaku, maka dia patuh kepada Allah. Barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang patuh kepada amirku, maka ia patuh kepadaku. Imam itu hanyalah perisai, berperang dari belakangnya dan ia dijadikan perlindungan.”

 

Di antara kewajiban kaum muslimin ialah menolong pimpinan dalam melawan musuh-musuh agama dan orang-orang yang berbuat kerusakan, mencintai pimpinan, menasihatinya, mendoakan agar mendapat kebaikan, pertolongan, petunjuk dan kebenaran bagi pimpinan itu, karena sesungguhnya di dalam kebaikan pimpinan itulah terletak kebaikan bangsa, sebagaimana ulama salaf telah berkata, yang maksudnya: Seandainya saya diberi doa yang makbul oleh Allah, niscaya saya jadikan doa itu untuk pimpinan.

 

Kami mohon kepada-Mu, ya Allah, dan kami membuat perantaraan kepada-Mu dengan keagungan Dzat-Mu, sifat-sifat-Mu dan nama-nama-Mu yang tinggi dan dengan kerohanian Nabi Muhammad. sebaik-baik makhluk sudilah kiranya Engkau menjaga, menolong, menguatkan yang mulia Amirul Mukminin, khalifah Rasulullah, raja yang agung Abdul Hamid Khan ibn Sultan Abdul Majid Khan ibnu Sultan Mahmud Khan. Semoga Allah menguatkan kekhalifahannya sampai akhir masa, dialah yang memelihara jalannya pemerintahan dan keagamaan, yang membangkitkan umat ini pada kemuliaan yang tinggi dan kokoh, sebagian dari kebaikan-kebaikan masa kegemilangannya adalah penyusunan kitab yang berfaedah, yang diberi nama Al-Husnu Al-Hamidiyyah (benteng yang baik) untuk memelihara ideologi Islam, karena kitab itu sesuai dengan keinginannya yang tinggi dan kebaikannya yang terus tidak pernah berhenti. Semoga Allah swt. menjadikan kitab itu sebagai amal yang ikhlas dan menjadi perantaraan mencapai surga tempat kenikmatan. Ya, Allah, kabulkanlah permohonan kami.

 

Semoga Allah swt. melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw., keluarga dan sahabat yang baik dan suci.

 

Segala puji bagi Allah Tuhan alam semesta. Amin