Kitab Irsyadul Ibad Dan Terjemah [PDF]

Segala puji bagi Allah swt yang menunjukkan kami untuk berbuat baik dan melarang kami untuk berbuat maksiat. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah swt. Persaksian itu kami ketengahkan sebagai pernyataan atas keesaan-Nya. Aku bersaksi sesungguhnya Nabi Muhammad saw adalah utusan-Nya, kami katakan sedemikian sebagai pengakuan kami atas kenabiannya.

Semoga shalawat dan salam tetap terlimpahkan kepada orang yang diutus oleh Allah swt untuk memberikan petunjuk kepada hamba-Nya, begitu juga sahabat dan keluarganya yang memperoleh petunjuk ke jalan yang benar.

Amma ba’du, kitab ini sengaja kami kutip dari dua kitab yaitu Azzawajir dan mursyidut thullab karangan dua tokoh ulama Islam Syekh Syihabuddin Ahmad bin Hajar Al-Haitami dan kakek kami Zainuddin bin Ali Alma’bari.

Semoga Allah swt ridha kepada mereka dan kelak di mahsyar kita akan dikumpulkan pada golongan mereka. Aku juga menambah beberapa hadis, masalah-masalah fiqih, beberapa nasehat dan cerita- cerita, sekuat tenaga dan kemampuanku.

Aku beri nama kitab ini Irsyadul ‘Ibad Ila Sabilir Rasyad. (Penuntun manusia ke jalan yang benar). Dengan nama itu semoga Allah swt yang Maha Pemurah memberikan petunjuk kepada kami dan seluruh hamba-Nya untuk menjalankan perbuatan yang membuat mereka bahagia di perkampungan akherat yang kekal, sesungguhnya Allah swt Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ اِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَای، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هَجْرَتُهُ لِدِنْيَا يُصِيْبُهَا اَوِ امْرَاَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ اِلَيْهِ. رواه الشيخان البخاری و مسلم

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan suatu hadis dari Umar bin Khatthab ra berkata: “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, setiap orang mempunyai tujuan yang diniati.”

Oleh karena itu barangsiapa berhijrah dengan maksud untuk memperoleh keridhaan Allah swt dan Rasul-Nya maka perbuatannya diterima di sisi Allah swt dan diridhai oleh Rasul-Nya.

Namun barangsiapa yang berhijrah dengan hijrah dengan tujuan untuk merenggut dunia yang akan menimpanya atau untuk mengawini seorang perempuan maka hijrah itu (tidak diterima di sisi Allah swt dan tidak merelakan pada Rasul-Nya) tapi mengarah kepada tujuan hijrahnya.

Allah swt berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ٱلَّذِي جَعَلَ لَكُمُ ٱلۡأَرۡضَ فِرَٰشٗا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءٗ وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَخۡرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزۡقٗا لَّكُمۡۖ فَلَا تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ أَندَادٗا وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu, dan orang-orang yang sebelum- mu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap.

Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Oleh karena itu, janganlah kamu mengadakan sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (Qs. Al-Baqarah: 21 – 22).

Maksud sekutu-sekutu, yaitu Tuhan-tuhan selain Allah swt yang disembah. Padahal kamu mengetahui bahwa sekutu itu hanya sekedar makhluk, mereka tidak menciptakan dan tidak akan bisa menjadi Tuhan kecuali yang menciptakan.

Allah swt berfirman:

وَمَن لَّمۡ يُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ فَإِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ سَعِيرٗا 

Artinya: “Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah swt dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya kami menyediakan untuk orang-orang kafir neraka yang bernyala-nyala. (Qs. Al-Fath: 13).

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ, لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، فأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِسْلاَمِ, فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : اَلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : صَدَقْتُ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْئَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ، قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الآخِرِ، وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ، قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ : مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ : أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا, وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِيْ الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ، فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرُ، أَتَدْرِيْ مَنِ السَّائِل؟ قُلْتُ : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Umar bin Khatthab ra berkata: “Pada suatu hari, kami berada di sisi Rasulullah saw, tiba-tiba datanglah seorang lelaki yang mengenakan pakaian yang sangat putih, rambutnya hitam-kelam, tidak tampak bekas bahwa dia dari bepergian.

Disamping tidak seorangpun dari kita yang mengenalnya, lalu duduk di hadapan Nabi saw, lalu menyandarkan kedua lututnya kepada dua lutut Nabi saw dan meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pahanya sendiri, lalu berkata: “Wahai Muhammad, beritahukan aku tentang Islam.

Lalu Rasulullah saw bersabda: ‘Islam ialah hendaknya kamu menyaksikan bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah swt dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah swt. Kamu mendirikan shalat, berpuasa di Bulan Ramadhan, menjalankan haji ke baitullah apabila kamu mampu pergi ke sana.’

Lalu seorang lelaki itu menjawab: ‘Betul.’ Perawi berkata: ‘Lalu kami merasa heran, dia bertanya kepada Nabi saw, lalu dia yang mengatakan betul terhadap jawaban Nabi saw.’ Lalu dia bertanya lagi: ‘Beritahukanlah aku tentang iman.’ Nabi saw menjawab: ‘Iman ialah hendaklah kamu beriman kepada Allah swt, malaikatNya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya, hari kemudian, kamu beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk (dari Allah swt).’

Lelaki itu berkata: ‘Betul (apa yang kamu katakan)’ Lalu dia bertanya lagi: “Berilah tahukan aku tentang ihsan.’ Lalu Nabi menjawab: ‘Ihsan ialah hendaklah kamu menyembah kepada Allah swt seolah-olah kamu melihat-Nya, apabila kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Allah swt melihatmu.’

Lalu lelaki itu bertanya lagi: ‘Beritahulah aku tentang terjadinya hari kiamat.’ Nabi bersabda: “Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui tentang terjadinya kiamat) daripada orang yang bertanya.’ Lalu lelaki itu berkata lagi: ‘Beritahulah aku tentang tanda- tandanya (hari kiamat).

Nabi menjawab: “Hendaklah budak wanita melahirkan majikannya. Dan kamu lihat orang-orang yang biasanya tidak beralas kaki, telanjang, fakir miskin, penggembala kambing berlomba-lomba dalam membangun gedung.’ Kemudian lelaki itu pergi, aku masih pun tetap duduk di situ.

Kemudian Nabi bersabda: ‘Wahai Umar, apakah kamu mengetahui siapakah orang yang bertanya tadi?’ Aku (Umar) berkata: “Allah swt dan RasulNya lebih mengetahui.’ Lalu Nabi saw bersabda: Sesungguhnya lelaki tadi adalah Jibril yang datang padamu untuk mengajarimu tentang agama”.

Attaj Assubki berkata: “Islam adalah perbuatan yang dilakukan oleh anggota tubuh dan tidak sah kecuali disertai dengan keimanan. Iman adalah membenarkan dengan hati dan tidak akan diterima kecuali disertai dengan mengucapkan dua kalimat syahadat terlebih dahulu.”

Dalam syarah Muslim, Imam Nawawi pernah mengutip permufakatan pendapat ahlis sunah, ahli hadis, ahli fikih dan ahli tauhid bahwa seorang yang beriman dengan hatinya, tapi lidahnya tidak mau mengucapkan kalimat syahadat, padahal dia bisa mengucapkannya, (maka bila meninggal dunia) akan dilemparkan ke neraka untuk selamanya (dia mati kafir).

Ketahuilah, sesungguhnya seorang kafir tidak bisa dikatakan muslim apabila tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat. Tidak disyaratkan mengatakan: Aku bersaksi. Jadi menurut pendapat yang mashur cukup membaca: Lailaha illallahu muhammadur rasulullah. Demikianlah menurut pendapat Imam Nawawi di dalam kitab Raudhah.

Namun menurut yang mu’tamad di kalangan ulama mutaakhirin (ulama yang terakhir) diharuskan mengucapkan: Aku bersaksi, demikian menurut keterangan di dalam kitab Al Ubab. Kalau menurut keterangan yang terakhir ini, seandainya seorang kafir yang akan masuk Islam hanya mengucapkan ‘Aku mengetahui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah!

Atau tidak memakai kalimat: Aku bersaksi atau kalimat aku mengetahui. Tapi langsung berkata: Tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, maka dia masih belum dikatakan muslim. Untuk pendapat kalangan imam-imam kita ada pendapat yang ketiga: Yaitu bagi seorang katir yang ingin masuk Islam disarankan mengucapkan:

Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. Oleh karena itu, bagi seorang kafir yang masuk Islam hendaknya berniat hati, dan berkata: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah swt dan aku bersaksi sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah swt.

Disyaratkan tertib dalam beriman. Oleh karena itu tidak sah beriman kepada Nabi terlebih dahulu sebelum beriman kepada Allah, juga tidak disyaratkan beruntun (setelah beriman kepada Allah swt, lalu beriman kepada Rasulullah) juga tidak disyaratkan mengucapkan syahadat dengan bahasa arab sekalipun orang yang masuk Islam itu bisa mengucapkan dua kalimat syahadat dengan bahasa arab,

Bagi seorang kafir yang masuk Islam hendaknya mengerti arti dua kalimat syahadat yang dia ucapkan, yaitu tidak ada Tuhan yang disembah dengan benar di alam ini kecuali Allah Yang Maha Esa.

Bagi seorang musyrik yang masuk Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, harus ditambah aku ingkar terhadap Tuhan-Tuhan yang telah kujadikan sekutu dan aku telah lepas dari seluruh agama yang bertentangan dengan agama Islam. Jadi seorang musyrik tidak dikatakan mu’min, sehingga mengucapkan kalimat tersebut setelah bacaan dua kalimat syahadat.

Demikian menurut keterangan yang terdapat di Kitab Raudhah dan Ubab. Namun menurut sebagian pendapat ulama yang lain. Tambahan tersebut tidak diwajibkan Ketahuilah bahwa pengertian iman kepada Allah swt adalah beritikad bahwa sesungguhnya Tuhan adalah tunggal, esa, tidak ada yang menyamai padaNya baik sifat maupun Dzat-Nya, tidak ada sekutu dalam ketuhananNya.

Maksud ketuhanan di sini adalah yang berhak di sembah. Juga percaya bahwa Allah swt itu qadim (dahulu) tidak ada permulaannya dan kekal tidak ada batas akhirnya. Juga beriman kepada para malaikat, bahwa mereka itu makhluk yang mulia, tidak pernah durhaka terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah swt kepada mereka, mereka selalu mengerjakannya dengan baik, dan benar apa yang diberitakan oleh mereka.

Beriman pula kepada kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah swt, percaya bahwa kitab-kitab itu merupakan firman Allah swt yang ‘azali yang berdiri sendiri, tidak menggunakan huruf dan suara dan apa yang dimuatnya adalah benar. Dan sesungguhnya Allah swt menurunkan kitab-Nya kepada sebagian rasul dahulu dengan menggunakan lafaz yang tertulis pada papan atau dengan melewati lidah malaikat.

Beriman kepada para rasul, percaya bahwa mereka itu diutus oleh Allah swt kepada manusia dan mereka dibersihkan dari perbuatan yang tidak layak dan kekurangan. Jadi mereka terjaga dari perbuatan dosa kecil atau dosa besar, sebelum diangkat menjadi nabi atau sesudahnya.

Beriman kepada hari akhir, ia dimulai dari hari kematian sampai akhir apa yang terjadi di dalamnya. Seseorang hendaknya mempunyai i’tikad bahwa hari akhir itu ada dan percaya apa yang terjadi di dalamnya seperti pertanyaan dua-malaikat munkar dan nakir, kenikmatan dan siksaan di alam kubur, hari kebangkitan, balasan perbuatan manusia di dunia, hisab, timbangan amal perbuatan, jembatan di atas neraka jahanam, surga neraka dan lain-lain.

Beriman kepada Takdir, percaya bahwa apa yang telah ditakdirkan oleh Allah swt pada zaman ‘azali mesti terjadi dan apa yang tidak ditakdirkan tidak akan terjadi. Percaya bahwa Allah swt telah mentakdirkan kebaikan dan keburukan sebelum menciptakan makhluk dan sesungguhnya terciptanya seluruh alam ini dengan qadha’ dan takdir-Nya

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَدِّدُوْا اِيْمَانَكُمْ قِيْلَ وَكَيْفَ نُجَدِّدُ اِيْمَانَنَا یَا رَسُوْلَ الله ؛ قَالَ اَكْثِرُوْا مِنْ قَوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهِ. رواه أحمد والحاكم

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Perbaruilah imanmu. Dikatakan: ‘Bagaimana kita memperbarui iman kita wahai Rasulullah. Beliau saw bersabda: Perbanyaklah membaca La Ilaha Illallah.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ حَرَّمَ النَّارَ عَلَى مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ . رواه الشيخان

Artinya: “Dari Usman bin Malik berkata, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah swt telah mengharamkan api neraka untuk membakar orang yang mengatakan La Ilaha Illallah dengan hati yang ikhlas untuk mencari keridaan Allah swt.” (HR. Bukhari Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَلِی رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنِی جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ حِصْنِي فَمَنْ دَخَلَهُ اَمِنَ مِنْ عَذَابِی. رواه ابن عساکر

Artinya: “Dari Ali bin Abi Thalib berkata, Nabi saw bersabda: Jibril pernah bicara (padaku), Allah swt berfirman: La Ilaha Ilallah adalah benteng-Ku, barangsiapa yang memasukinya maka akan aman dari siksaan-Ku.” (HR. Ibnu Asakir).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي الدَرْدَاءِ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقُوْلُ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ مِائَةَ مَرَّةٌ اِلَّا بَعَثَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوَجْهُهُ كَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الَبَدْرِ وَلَمْ يَرْفَعْ لِاَحَدٍ يَوْمَئِذٍ عَمَلٌ اَفْضَلُ مِنْ عَمَلِهِ اِلَّا مَنْ قَالَ مِثْلَ قَوْلِهِ اَوْ زَادَ. رواه الطبراني

Artinya: “Dari Abud darda’ ra dari Nabi saw bersabda: Tidak ada seorang hamba yang membaca la ilaha Illallah seratus kali kecuali Allah swt membangunkannya di hari kiamat, sedang wajahnya bersinar seperti bulan purnama di waktu malam.

Pada hari itu tidak ada amal perbuatan seorangpun yang diangkat (ke sisi Allah) yang lebih baik dari amalannya (orang yang membaca La Ilaha Illallah seratus kali) kecuali orang-orang yang turut membacanya atau mau menambah bacaannya.” (HR. Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أُمِّ هَانِئ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ لَا يَسْبِقُهَا عَمَلٌ وَلَا تَتْرُكُ ذَنْبًا. رواه ابن ماجة

Artinya: “Dari Ummu hani’ ra dari Nabi saw bersabda: Membaca La Ilaha Illallah mempunyai pahala yang tidak bisa dikejar dengan amal perbuatan yang lain, dan tidak meninggalkan dosa (bisa menghapus dosa-dosa orang-orang yang membacanya).” (HR. Abnu Majah).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ جَابِرٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اَفْضَلُ الذِّكْرَ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاَفْضَلُ الدُّعَاءِ اَلْحَمْدُ لله . رواه الترمذي والنسائی

Artinya: “Dari Jabir ra dari Nabi saw bersabda: ‘Dzikir yang afdhal adalah membaca La Ilaha Illallah, sedang do’a yang afdhal adalah membaca Alhamdulillah (pada permulaan dan terakhirnya).” (HR. Tirmidzi dan Annasa’i).

عَنْ اَبِی سَعِیْدٍ الخُدْرِی رَضِیَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ مُوْسَی عَلَیْهِ السَّلاَمُ یَا رَبِّ عَلِّمْنِى شَيْئًا أَذْكُرُكَ بِهِ . فَقَالَ: قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ فَقَالَ یَا رَبِّ كُلُّ عِبَادُكَ يَقُوْلُ هَذَا اِنَّمَا السَّمَوَاتُ السَبْعُ وَ عَامِرَ هُنَّ غَيْرِي وَالاَرْضِيْنَ السَبْعَ جَعَلْتُ فِي كِفَّةٌ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ فِي كِفَّةٍ لَمَالَتْ بِهِنَّ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رواه النسائی

Artinya: “Dari Abu Said Al Khudri dari Nabi saw bersabda: ‘Nabi Musa as pernah berdo’a: ‘Wahai Tuhanku berilah pelajaran aku sesuatu bacaan yang aku gunakan untuk dzikir kepada-Mu, lalu Allah swt berfirman: Bacalah ‘La Ilaha Illallah.’Lalu Musa berkata: ‘Wahai Tuhanku, seluruh hamba-hamba-Mu mengatakan seperti itu, sesungguhnya aku menghendaki sesuatu yang khusus kamu berikan untukku.

Lalu Allah swt berfirman: ‘Wahai Musa seandainya seluruh langit yang tujuh penduduknya selain aku dan tujuh bumi diletakkan pada sebelah timbangan dan pahala La Ilaha Illallah diletakkan pada sebelahnya maka bobot pahala La Ilaha Illallah akan lebih berat.” (HR. Nasa’i).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَيْكُمْ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَالاِسْتِغْفَارِ وَاَكْثِرُوْا مِنْهَا فَاِنَّ اِبْلِيْسَ قَالَ أَهْلَكْتُ النَّاسَ بُالذُّنُوْبِ وَأَهْلَكُوْنِي بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَالِاسْتِغْفَارِ فَلَمَّا رَاَيْتُ ذَلِكَ اَهْلَكْتُهُمْ بِالْأَهْوَاِء وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ مُهْتَدُوْنَ. رواه ابو یعلی

Artinya: “Dari Sayyidina Abubakar ra berkata: ‘Hendaklah kamu selalu membaca Laa Ilaha Illallah dan istighfar. Usahakan kamu membaca keduanya yang banyak. Sesungguhnya Iblis pernah bilang: ‘Aku telah merusak manusia dengan beberapa dosa yang dijalankan, dan mereka membinasakan aku dengan bacaan Laa Ilaha Illallah dan istighfar.

Ketika aku melihat mereka berbuat sedemikian rupa maka aku membinasakan mereka dengan beberapa keinginan hawa nafsu yang diikuti. Sedang mereka mengira mendapat petunjuk.'(HR. Abu Ya’la).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ حَضَرَ مَلَكُ الْمَوْتِ رَجُلًا يَمُوْتُ فَشَقَّ أَعْضَاءَهَ فَلَمْ يَجِدْ عَمَلًا خَيْرًا ثُمَّ شَقَّ قَلْبَهُ فَلَمْ يَجِدْ فِيْهِ خَيْرًا فَفَكَّ لِحْيَيْهِ فَوَجَدَ طَرَفَ لِسَانِهِ لَاصِقًا بِحَنَكِهِ يَقُوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ فَغَفَرَ لَهُ بِكَلِمَةِ الْإِخْلَاصِ. ابن ابي الدنيا و البيهقي

Artinya: “Abu Hurairah berkata: Ada malaikat maut datang kepada seorang lelaki yang mati, lalu dia membedah anggota tubuh mayat itu, ternyata dia tidak menjumpai amal baik. Kemudian membedah hati mayat, ternyata di sana tidak ada amal kebaikan. Lalu dia buka mulutnya, lantas di temui ujung lidahnya melekat ke langit mulutnya yang membaca Laa Ilaha Illallah. Lalu mayat itu diampuni dosanya, lantaran kalimat ikhlas.” (HR. Ibnu Abiddunya dan Al Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ مُعَاذٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ آَخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. رواه أبو داود واحمد

Artinya: “Dari sahabat Muadz ra dari Nabi saw bersabda: ‘Barangsiapa yang akhir perkataannya (di waktu akan meninggal dunia) adalah bacaan Laa Ilaha Illallah maka masuk surga.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Kami memohon kepada Allah swt Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah hendaknya mengakhiri perkataan kita dengan kalimat tauhid (bacaan Laa Ilaha Illallah).

Kisah Pertama:

Imam Syafi’i (Muhammad bin Idris) pernah bercerita: ‘Aku pernah melihat di Mekkah seorang yang dahulunya beragama Nasrani (boleh dibilang) dia sudah mempunyai gelar uskup. Pada kali ini sedang menjalankan thawaf. Aku berkata kepadanya: ‘Apa yang membikinmu enggan terhadap agama nenek moyangmu.’ ‘

Lalu dia berkata: ‘Aku telah menggantinya dengan jalan yang lebih baik.’ Aku (Imam Syafi’i) berkata: ‘Bagaimana kisahnya sampai demikian?’ Lalu dia bercerita kepadaku: ‘Pada suatu hari aku pergi dengan kapal laut, ketika sampai pada pertengahannya, tiba-tiba karena satu dan lain sebab, kapal itu terbelah, akhirnya aku berupaya untuk mencari keselamatan, aku bertautan dengan sepotong papan.

Kulihat gelombang laut bergumpalan, laksana gunung-gunung yang tampak dari kejauhan, aku hanya mengikuti arusnya. Akhirnya akupun terpental ke tepi laut. Lantas aku berjalan-jalan di pulau itu, di sana terdapat banyak pepohonan yang berdaun rindang, buahnya lebih manis dari madu, lebih empuk daripada keju.

Di sana juga ada sungai yang mengalir dengan indahnya, airnya tawar. Aku berkata: Alhamdulillah, aku bisa makan buah-buahan ini, aku juga bisa minum dari air sungai ini, sehingga aku memperoleh jalan petunjuk dan musibahku dipudarkan oleh Allah swt. Pada kala itu, yang paling menyusahkan, di kala matahari mulai terbenam, kegelapan telah menyelimuti alam

Aku takut apabila nanti ada binatang buas yang datang dan memakan tubuhku. Aku ingin perlindungan, lalu aku memanjat pohon di sampingku, aku duduk di atas tangkainya, akupun tertidur setelah tubuhku kuikat dengan tali, hingga pada suatu saat akupun tidak sampai terjatuh.

Namun di saat pertengahan malam telah tiba, tak kuduga, akupun melihat binatang yang berenang di air, membaca tasbih, lidahnya fasih. Dia membaca lailaha illahal Ghaffar, Muhammadun Rasulullah Annabiyyul mukhtar   (لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ الغَفَّارُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ اَلنَّبِىُّ الْمُخْتَارُ)     artinya Tidak adaTuhan selain Allah Yang Maha Pengampun, dan Muhammad adalah Rasulullah sebagai Nabi yang terpilih.

Ketika binatang tersebut mendekat ke pantai, tiba-tiba lain dari binatang biasanya, berkepala burung kasuari bertampan manusia, berkaki unta dan ekornya seperti ikan. Akupun takut kebinasaan diriku, aku turun dari pohon dan aku lari.

Lalu dia memandangku dan berkata: ‘Berhentilah, bila kamu masih tetap berlari kamu akan binasa.’ Akupun berhenti, lalu berkata: ‘Apakah agamamu?’ Aku berkata: ‘Kristen.’ Lalu dia berkata lagi: ‘Celaka kamu wahai orang yang merugi, kembalilah memeluk agama yang lurus.’

Sesungguhnya kamu sekarang bertempat di daerah jin yang mukmin, tidak akan bisa selamat kecuali orang yang muslim. Aku berkata: ‘Bagaimana caranya memeluk Islam?” Dia berkata: ‘Bacalah Asyhadu anla ilaha illallah wa anna Muhammadan Rasulullah.’ Lalu aku membacanya.

Kemudian binatang itu berkata: ‘Kamu berkehendak untuk tinggal di tempat ini atau kembali kepada keluargamu?’ Lalu aku menjawab: ‘Aku kembali kepada keluargaku.’ Kemudian dia berkata: ‘Berdiamlah di tempatmu, sebentar lagi ada kapal yang lewat di mukamu, akupun berdiam dan binatang itu juga turun ke laut lagi, hingga pergi menghilang dari pandanganku.’

Lalu ada kapal yang lewat di mukaku, akupun melambaikan tanganku untuk menyetopnya, lalu kapal itu berhenti dan membawaku. Setelah aku sampai di dalamnya, aku berjumpa dengan dua belas orang yang seluruhnya lagi memeluk agama Nasrani, lalu aku ceritakan apa yang menimpa pada diriku dan merekapun mulai sadar dan mau memeluk agama Islam.

Kisah kedua

Syekh Abdullah Al-Yafi’i (Almarhum) pernah menulis cerita dalam kitabnya Raudhur rayaahin bahwasanya pada waktu dahulu ada seorang raja yang binal, banyak melakukan perbuatan durja. Lantas kaum muslimin menyerangnya dan dapat ditangkap sebagai tawanan perang.

Lalu mereka berkata: Dengan cara bagaimana kita membunuhnya, lalu mereka bersepakat meletakkannya ke dalam bejana besar untuk memanaskan air. Lalu dibakarnya dari bawah bejana itu. Dengan cara ini mereka tidak membunuhnya tapi siksaan ini lebih bisa dirasakan terus menerus.

Akhirnya mereka melakukan apa yang telah disepakati di dalam perkumpulan, lantas si raja yang tertawan itu memanggil tuhan-tuhannya satu persatu, rupanya tuhan-tuhan itu tetap membisu, tuli tidak mendengarkan ucapannya. Dia berkata wahai fulan sesungguhnya aku menyembahmu agar kamu menyelamatkan aku dari bencana yang menimpaku.

Rupanya setelah harapannya kepada tuhan-tuhan sudah putus, lalu dia mengangkat kepalanya ke langit dan membaca Laa Ilaha Illallah serta berdoa dengan hati yang ikhlas. Lalu do’anya mendapat tanggapan dari Allah swt dan hujanpun turun seketika sehingga bisa memadamkan api itu.

Kemudian ada angin kencang yang datang dari arah yang tidak diketahui, lalu bisa membawa bejana itu ke atas berputar-putar antara langit dan bumi. Raja tadi tetap membaca Laa Ilaha Illallah. Lalu dilemparkan ke daerah dimana penduduknya tidak menyembah kepada Allah swt. Akhirnya mereka mengeluarkannya dari bejana itu dan berkata: ‘Ada apa kamu?’

Lalu dia berkata: ‘Aku ini raja bani fulan, aku pernah mengalami peristiwa yang amat pedih.’ Lalu diceritakanlah apa yang dialaminya, akhirnya penduduk daerah itu beriman seluruhnya.

Kisah ketiga

Syekh Abu Zaid Al Quthubi pernah bercerita bahwa dia pernah mendengar dari orang-orang tua dahulu yaitu ada atsar yang mengatakan: Barangsiapa yang membaca Laa Ilaha Illallah tujuh puluh ribu kali maka bisa digunakan tebusan dari api neraka.

Dengan demikian seorang yang membacanya akan masuk surga, akupun tidak segan-segan melakukannya, lantaran menginginkan mendapatkan janji yang menyenangkan itu. Aku membaca Laa Ilaha Illallah sebanyak tujuh puluh ribu kali dengan niat untuk keluargaku agar diselamatkan dari api neraka dan yang lain aku simpan untuk diriku sendiri.

Ada seorang pemuda yang ketepatan menginap di rumahku. Ada orang bilang pemuda itu bisa melihat surga dan neraka dengan kasyaf. Tapi tidak seterusnya, namun pada suatu saat belaka. Orang-orang juga mengakui atas kelebihan pemuda itu sekalipun usianya masih pendek. Ada sesuatu yang perlu kubuktikan kepada pemuda itu.

Pada suatu hari ada sebagian teman mengundang kami agar pergi ke rumahnya, kitapun bertemu dengan pemuda itu lagi. Lalu kita sama-sama memakan hidangan, dan meminumnya. Tiba-tiba pemuda itu menjerit dengan suara yang keras. Dia berkata: Wahai pamanku ini ibuku sedang berada di neraka.

Lalu pemuda itu menjerit dengan suara yang keras lagi, orang-orang yang mendengarkan bahwa di balik jeritannya itu ada sesuatu yang mengejutkan. Aku berkata: Pada hari aku ingin mencoba atas kebenaran anggapan pemuda itu.

Lalu Allah menurunkan ilham padaku agar aku membaca Laa Ilaha Illallah tujuh puluh ribu kali sebagai tebusan untuk ibunya pemuda ini, tidak ada seorangpun yang mengetahui bahwa aku diberi ilham seperti itu.

Aku berkata: Atsar atau hadis tersebut jelas benar, perawi-perawinya juga orang-orang yang bersungguh-sungguh, tidak bohong. Aku berkata: ‘Ya Allah sesungguhnya bacaan Laa Ilaha Illallah sebanyak tujuh puluh ribu itu sebagai tebusan ibu pemuda ini.’ Kata hati itu masih belum berhenti, pemuda itu berkata: ‘Wahai pamanku ini ibuku dikeluarkan dari api neraka dan alhamdulillah.’

Murtad itu termasuk kekafiran yang terkeji. Dalam hal ini, Allah swt berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا 

Artinya: “Sesungguhnya Allah swt tidak mengampuni dosa mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Dan Dia mengampuni dosa selain sirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah swt, sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (Qs. An-Nisa:’116).

Dalam ayat-Nya yang lain, Allah swt berfirman:

إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ 

Artinya: “Sesungguhnya siapa yang mempersekutukan Allah swt, berarti Allah swt telah mengharamkan surga padanya, dan tempatnya pasti dalam neraka. Dan orang-orang yang dzalim tidak mempunyai pembela yang membantunya. (Qs. Al-Maidah: 72).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبْي الدَرْدَاءِ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِي خَلِیْلِی رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ لَا تُشْرِكْ بِاللهِ شَيْئًا وَاِنْ قُطِعْتَ اَوْ حُرِّقْتَ وَ لاَتَتْرُكْ صَلَاةً مَكْتُوْبَةً مُتَعَمِّدًا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةَ وَلَا تَشْرَبِ الْخَمْرَ فَاِنَّهُ مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ.  رواه ابن ماجة والبيهقي

Artinya: “Dari Abi Darda’ ra berkata: Bahwasannya kekasihku Rasulullah saw pernah memberikan wasiat kepadaku:

  1. Janganlah kamu menyekutukan Allah swt dengan sesuatu sekalipun kamu dipotong-potong atau dibakar.
  2. Janganlah kamu meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja. Barangsiapa yang meninggalkannya dengan sengaja maka sungguh telah lepas dari tanggung jawab Allah swt (untuk tidak disiksa dalam neraka).
  3. Dan Janganlah meminum khamer, sebab ia adalah kunci segala kejahatan.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).

Imam Thabrani juga meriwayatkan sebagai berikut:

مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ وَلَا يَقْبَلُ اللهُ تَوْبَةَ عَبْدٍ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang mengganti agamanya (keluar dari agama Islam) maka bunuhlah. Dan Allah swt tidak akan menerima taubatnya seorang hamba yang kafir setelah memeluk Islam (selama masih dalam kekafirannya)

Imam Syafi’i dan Baihaqi meriwayatkan sebagai berikut:

مَنْ غَيَّرَ دِيْنَهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang mengganti agamanya (Islam dengan agama lain) maka penggallah lehernya.” Semoga Allah swt melindungi kami dari perbuatan murtad dengan kemurahan-Nya dan karunia-Nya.

Sebagian macam murtad adalah seorang mukallaf sengaja ingin kembali kepada kekafiran, tidak ada yang memaksa, baik di waktu dekat, atau kelak. Atau dia masih ragu dalam memeluk Islam, ragu juga terhadap kebenaran ajarannya dan bimbang melanjutkan niatnya untuk keluar dari agama Islam.

Atau keluar dari agama Islam itu masih disaratkan dengan adanya sesuatu, baik sesuatu itu mahal terjadi atau tidak. Maksud ini terpendam di hati atau sudah dikatakan, maka dia sudah menjadi kafir. Begitu juga seseorang dikatakan kafir bila dia mempunyai itikad kekafiran atau mengucapkan sesuatu yang membikinnya kafir baik diitikati di hati

Atau hanya bergurau, menghina atau karena tidak percaya terhadap kebenaran Islam, seperti beritikad bahwa alam ini qadim (bukan benda yang baru), atau roh juga qadim atau beritikad bahwa Allah baru atau meniadakan apa yang sudah ditetapkan menjadi sifat Allah secara ijma’ seperti Allah Maha Tahu dan Maha Kuasa, atau menetapkan pada Allah suatu sifat yang mestinya tidak layak bagi Allah seperti ada orang mengatakan bahwa Allah berwarna.

Atau beritikad kewajiban perkara yang mestinya tidak diwajibkan seperti salat keenam atau mewajibkan puasa selain bulan Ramadan. Atau dia masih ragu untuk mengkafirkan orang Yahudi dan Nasrani. Atau sujud kepada berhala atau matahari atau berjalan ke gereja dengan mengenakan pakaian mereka.

Atau dengan sengaja meletakkan kertas yang tertulis dengan ayat-ayat Alquran, ilmu syari’at atau nama Allah swt, nama Nabi, nama Malaikat ke tempat yang kotor, sekalipun barang yang kotor itu suci seperti ludah, ingus. Atau mengolesi barang tersebut di atas atau masjid dengan perkara yang najis sekalipun najisnya masih diampuni.

Boleh juga seseorang akan menjadi kafir apabila ingkar terhadap kenabiannya seorang nabi yang sudah disepakati oleh para ulama, ingkar kepada penurunan kitab seperti Taurat, Injil, Zabur, Lembaran Ibrahim, satu ayat yang sudah disepakati seperti Al-Muawwidzatain, ingkar terhadap kewajiban perkara yang wajib, kesunatan perkara yang sunah, keharaman perkara yang diharamkan.

Kehalalan perkara yang diharamkan yang sudah disepakati oleh para ulama dan bisa diketahui dalam agama dengan mudah, seperti satu rakaat dari shalat-shalat yang diwajibkan, puasa bulan Ramadhan begitu juga seperti shalat rawatib, shalat id, minum khamer, zina, wath-i, wath-i terhadap wanita yang haid, menyakiti orang muslim, riba, sogok dan lain-lain.

Atau seseorang dikatakan kafir apabila ingkar terhadap mukjizat Alquran, persahabatan Sayyidina Abubakar kepada Nabi saw, ingkar kepada adanya kebangkitan manusia dari alam kubur, ingkar surga, neraka, membohongkan salah satu nabi atau menghinanya atau menyepelekan pada makikat.

Atau mencaci maki Nabi dan malaikat sekalipun hanya sekedar sindiran atau menuduh Aisyah berzina, mengaku-ngaku menjadi nabi atau membenarkan kepada orang-orang yang mendukung orang yang mengaku menjadi nabi.

Begitu juga seseorang akan dikatakan kafir apabila rela terhadap kekufuran untuk berdiri tegak di atas bumi, menyeru orang lain untuk kafir, sekalipun hanya dengan sindiran atau isyarat belaka Atau memberikan isyarat kepada orang kafir agar jangan masuk Islam, sekalipun orang kafir itu tidak minta rembuk kepadanya.

Begitu juga melarang mengajari orang kafir dengan kalimat Islam, apabila orang kafir tadi meminta padanya, atau menundanya sekalipun hanya dalam waktu yang sedikit. Berlainan dengan do’a, seperti orang berkata: Semoga Allah tidak memberimu keimanan atau semoga keimananmu dicabut bila orang yang berkata itu menghendaki untuk memberi pengetatan pada suatu masalah.

Begitu juga seseorang akan menjadi kafir apabila mendahulukan memberi penghormatan kepada seseorang wali melebihi penghormatannya kepada Nabi atau memperbolehkan terutusnya seseorang untuk menjadi Rasul setelah Nabi Muhammad meninggal dunia. Atau seseorang berkata bahwa dia melihat pada Allah swt dengan jelas.

Padahal dia sendiri belum meninggal dunia atau mengaku bahwa Allah swt telah mengajak bicara padanya dengan terang-terangan atau mengaku bahwa Allah swt telah menampakkan dirinya pada orang tersebut. Ada langkah lagi yang membikin seseorang menjadi kafir apabila mengaku Allah swt telah memberi makan dan minum padanya secara langsung.

Atau Allah swt telah menggugurkan padanya perkara haram, sehingga untuk dia khusus diperbolehkan melakukan perkara yang sudah jelas diharamkan. Atau mempunyai pendapat bahwa seseorang bisa mendekatkan diri kepada Allah swt sekalipun tanpa menggunakan jalan ibadah. Atau mengaku bahwa dia sudah mencapai derajat yang bisa menggugurkan segala beban keagamaan.

Sehingga dia bisa berbuat sekehendaknya sendiri tanpa terikat dengan ajaran agama. Begitu juga kafirlah seseorang yang menghina pada Allah atau Nabi-Nya, perintah-Nya, larangan-Nya, janji-Nya, ancaman-Nya, atau meremehkan nama dan kedudukan Allah swt atau mencerca sifat-sifat-Nya seperti dia berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah pemalas.’

Atau merubah kalimat-kalimat Alquran atau menambah kalimat yang semestinya tidak termasuk di dalam Alquran dengan mengitikadkan bahwa kalimat yang ditambah itu dari Allah semata. Atau dia membaca bismillah sewaktu meminum khomer atau sewaktu berzina.

Hal ini dia lakukan untuk menghina kepada nama Allah swt. Atau berkata: ‘Apabila Allah swt dan Rasul-Nya memerintahkan aku maka aku tidak akan menjalankannya atau apabila Allah swt memasukkan aku ke dalam surga maka aku tak sudi memasukinya dengan maksud penghinaan.

Begitu juga menjadikan seseorang kafir bila dia berkata: ‘Apabila Allah menyiksa aku lantaran meninggalkan shalat padahal keadaanku memedihkan, sakitku juga parah maka Allah swt berbuat kedzaliman padaku.’ Atau berkata: ‘Seandainya ada Nabi dan malaikat yang bersaksi padaku maka aku tidak akan membenarkannya.’

Atau bila dia berkata: Orang yang adzan itu bohong atau suaranya seperti bel orang-orang kafir atau menghina kalimat azan atau orang yang berkata dengan nada menghina: ‘Kamu telah kenyang membaca Alquran, berdzikir.’ Atau orang berkata: ‘Aku tidak takut kepada hari kiamat atau segala sesuatu yang akan terjadi di mahsyar atau di neraka jahannam.

Atau segala sesuatu yang sudah kulakukan padahal dia banyak menjalankan kedurhakaan. Seorang muslim akan menjadi kafir, bila berkata dengan nada menghina: ‘Apa yang akan ku peroleh di majlis ilmu, padahal dia sudah diperintahkan untuk menghadirinya.’ Atau berkata: “Kisah rati tsaryad lebih baik daripada mendengarkan ilmu.’

Atau berkata: ‘Semoga Allah swt mengutuk kepada ulama.’ Apabila dia berkata: “Seluruh ulama semoga terkutuk maka dia akan kafir sekalipun tidak dengan nada menghina. Sebab pengertian ulama adalah mencakup para nabi dan malaikat. Atau dia mengetawakan para ulama, muballigh dan guru-guru dengan nada yang menghina di muka orang banyak agar mereka juga turut mengetawakannya.

Atau tidak bermaksud mengetawakan tapi membikin permainan saja. Atau bila dia membuang fatwa seorang ‘alim dan berkata: ‘Untuk apa fatwa ini?’ Dia bermaksud menghinanya. Seorang muslim akan menjadi kafir pula bila berharap untuk keluar dari agama Islam atau bila beragama Islam maka dia minta agar diberi beberapa dirham.

Atau dia berkata: Hendaknya Allah swt tidak mengharamkan untuk zaman tertentu, sehingga zina diperbolehkan sementara, begitu juga menganiaya orang, membunuh atau dia menyatakan bahwa Allah swt menyimpang dan berbuat kezaliman atau mengatakan Allah swt dalam mengharamkan sesuatu penuh dengan kedzaliman.

Atau orang yang menyatakan bahwa pajak itu hak pemerintah, sehingga pengambilan pajak itu dianggapnya benar, orang-orang yang mengenakan pakaian khusus bagi orang-orang kafir dengan catatan orang muslim yang memakainya itu lantaran condong kepada agama kufur.

Begitu juga seseorang yang muslim akan dikatakan sebagai orang kafir bila dengan sengaja menyesatkan umat Islam, mencaci maki kepada Abu Bakar dan Umar, Hasan dan Husain cucu Rasulullah saw, orang-orang yang apabila ditanya apakah sebenarnya keimanan, lalu dijawabnya: Aku tidak mengerti. Jawaban sedemikian ini juga membikinnya kafir.

Begitu juga apabila ditanya: Apakah kamu muslim, lantas dijawab: ‘Aku bukan orang Islam,’ dia berkata dengan sengaja. Ada perbuatan lagi yang membikin seseorang menjadi kafir, yaitu bila ada orang bertanya kepada seorang muslim lantas sang muslim menjawab: “Aku tidak mempunyai urusan dengan masalah yang tidak berguna seperti itu.”

Atau ada orang bertanya kepadanya: Mengapa kamu tidak memotong kukumu, bukankah memotong kuku adalah sunah, lalu dia menjawab dengan nada menghina: ‘Aku tidak akan mengerjakannya sekalipun sunah.’ Begitu juga orang yang mengatakan kepada orang yang membaca lahaula wala quwwata ilia billahil adhim ‘Sesungguhnya bacaan tersebut tidak bisa mengenyangkan perut yang lapar.’

Atau berkata kepada orang yang membaca Yarhamukallah (  يَرْحَمُكَ اللهُ    ) untuk orang yang berbuat kekejian: Semoga engkau diberi rahmat oleh Allah, tapi dia malah berkata: Jangan berkata demikian, seolah-olah dia (orang yang mengerjakan kekejian) itu tidak membutuhkan terhadap rahmat-Nya atau seolah-olah gengsi sekali bila dia membutuhkan rahmat-Nya.

Begitu juga termasuk hal yang mencabut keislaman seseorang bila dia berkata kepada orang yang berbuat kedurhakaan seperti membunuh pencuri, memukul orang muslim lain dengan tidak ada hak: ‘Engkau telah berbuat kebaikan.’ Begitu juga bila berkata kepada istrinya: ‘Engkau lebih kucintai daripada Allah dan Rasul-Nya,’ dengan maksud mengagungkan sang isteri daripada Allah.

Tapi bila dimaksudkan hanya sekedar kecondongan saja, tidak ada unsur mengagungkan maka tidak mengapa. Begitu juga kafir, seseorang yang berkata kepada seorang muslim yang lain: ‘Wahai orang kafir’ atau ‘tinggalkan ibadah lahiriyah dan berbuatlah amal sirri saja’ atau ‘jalankan syari’at yang ada kaitannya dengan perbuatan hati saja.

Orang yang berkata bahwa dia pernah diberi wahyu, sekalipun tidak mengaku menjadi nabi, atau dia mengaku pernah masuk surga, minum airnya dan memakan buah-buahannya sebelum meninggal dunia, atau menganggap bahwa kenabian itu bisa diperoleh apabila hati seseorang telah jernih.

Atau orang yang berkata: ‘Apabila para Nabi itu berkata betul maka kami akan mengikutinya’ atau orang yang berkata: ‘Allah yang: lebih mengerti bahwa aku berbuat sedemikian, padahal dia tidak melakukannya, dia hanya berkata bohong.

Atau berkata: ‘Kami telah diberi hujan lantaran ada binatang ini, dia beranggapan bahwa bintang tersebut mempunyai pengaruh untuk menurunkan atau tidak menurunkan hujan, atau orang yang berkata bahwa Nabi kita hitam, atau bukan bangsa Quraisy.

Atau bukan bangsa arab atau orang yang berkata: Aku lupa apakah nabi kita itu diutus di Makkah. Aku juga tidak ingat apakah Nabi kita mati di Madinah. Semoga Allah swt melindungi kita dari kekufuran dan apa yang membuat kita kafir.

كانَ مَلِكٌ فِيمَن كانَ قَبْلَكُمْ، وَكانَ له سَاحِرٌ، فَلَمَّا كَبِرَ، قالَ لِلْمَلِكِ: إنِّي قدْ كَبِرْتُ، فَابْعَثْ إلَيَّ غُلَامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ، فَبَعَثَ إلَيْهِ غُلَامًا يُعَلِّمُهُ، فَكانَ في طَرِيقِهِ، إذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إلَيْهِ وَسَمِعَ كَلَامَهُ، فأعْجَبَهُ فَكانَ إذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إلَيْهِ، فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ، فَشَكَا ذلكَ إلى الرَّاهِبِ، فَقالَ: إذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ، فَقُلْ: حَبَسَنِي أَهْلِي، وإذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ: حَبَسَنِي السَّاحِرُ، فَبيْنَما هو كَذلكَ إذْ أَتَى علَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قدْ حَبَسَتِ النَّاسَ، فَقالَ: اليومَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمِ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ؟ فأخَذَ حَجَرًا، فَقالَ: اللَّهُمَّ إنْ كانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إلَيْكَ مِن أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هذِه الدَّابَّةَ، حتَّى يَمْضِيَ النَّاسُ، فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا، وَمَضَى النَّاسُ، فأتَى الرَّاهِبَ فأخْبَرَهُ، فَقالَ له الرَّاهِبُ: أَيْ بُنَيَّ أَنْتَ اليومَ أَفْضَلُ مِنِّي، قدْ بَلَغَ مِن أَمْرِكَ ما أَرَى، وإنَّكَ سَتُبْتَلَى، فَإِنِ ابْتُلِيتَ فلا تَدُلَّ عَلَيَّ، وَكانَ الغُلَامُ يُبْرِئُ الأكْمَهَ وَالأبْرَصَ، وَيُدَاوِي النَّاسَ مِن سَائِرِ الأدْوَاءِ، فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كانَ قدْ عَمِيَ، فأتَاهُ بهَدَايَا كَثِيرَةٍ، فَقالَ: ما هَاهُنَا لكَ أَجْمَعُ، إنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِي، فَقالَ: إنِّي لا أَشْفِي أَحَدًا إنَّما يَشْفِي اللَّهُ، فإنْ أَنْتَ آمَنْتَ باللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ، فَآمَنَ باللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُ، فأتَى المَلِكَ فَجَلَسَ إلَيْهِ كما كانَ يَجْلِسُ، فَقالَ له المَلِكُ: مَن رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ؟ قالَ: رَبِّي، قالَ: وَلَكَ رَبٌّ غيرِي؟ قالَ: رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ، فأخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حتَّى دَلَّ علَى الغُلَامِ، فَجِيءَ بالغُلَامِ، فَقالَ له المَلِكُ: أَيْ بُنَيَّ قدْ بَلَغَ مِن سِحْرِكَ ما تُبْرِئُ الأكْمَهَ وَالأبْرَصَ، وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ، فَقالَ: إنِّي لا أَشْفِي أَحَدًا، إنَّما يَشْفِي اللَّهُ، فأخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حتَّى دَلَّ علَى الرَّاهِبِ، فَجِيءَ بالرَّاهِبِ، فقِيلَ له: ارْجِعْ عن دِينِكَ، فأبَى، فَدَعَا بالمِئْشَارِ، فَوَضَعَ المِئْشَارَ في مَفْرِقِ رَأْسِهِ، فَشَقَّهُ حتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بجَلِيسِ المَلِكِ فقِيلَ له: ارْجِعْ عن دِينِكَ، فأبَى فَوَضَعَ المِئْشَارَ في مَفْرِقِ رَأْسِهِ، فَشَقَّهُ به حتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بالغُلَامِ فقِيلَ له ارْجِعْ عن دِينِكَ، فأبَى فَدَفَعَهُ إلى نَفَرٍ مِن أَصْحَابِهِ، فَقالَ: اذْهَبُوا به إلى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا، فَاصْعَدُوا به الجَبَلَ، فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ، فإنْ رَجَعَ عن دِينِهِ، وإلَّا فَاطْرَحُوهُ، فَذَهَبُوا به فَصَعِدُوا به الجَبَلَ، فَقالَ: اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بما شِئْتَ، فَرَجَفَ بهِمِ الجَبَلُ فَسَقَطُوا، وَجَاءَ يَمْشِي إلى المَلِكِ، فَقالَ له المَلِكُ: ما فَعَلَ أَصْحَابُكَ؟ قالَ: كَفَانِيهِمُ اللَّهُ، فَدَفَعَهُ إلى نَفَرٍ مِن أَصْحَابِهِ، فَقالَ: اذْهَبُوا به فَاحْمِلُوهُ في قُرْقُورٍ، فَتَوَسَّطُوا به البَحْرَ، فإنْ رَجَعَ عن دِينِهِ وإلَّا فَاقْذِفُوهُ، فَذَهَبُوا به، فَقالَ: اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بما شِئْتَ، فَانْكَفَأَتْ بهِمِ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا، وَجَاءَ يَمْشِي إلى المَلِكِ، فَقالَ له المَلِكُ: ما فَعَلَ أَصْحَابُكَ؟ قالَ: كَفَانِيهِمُ اللَّهُ، فَقالَ لِلْمَلِكِ: إنَّكَ لَسْتَ بقَاتِلِي حتَّى تَفْعَلَ ما آمُرُكَ به، قالَ: وَما هُوَ؟ قالَ: تَجْمَعُ النَّاسَ في صَعِيدٍ وَاحِدٍ، وَتَصْلُبُنِي علَى جِذْعٍ، ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِن كِنَانَتِي، ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ في كَبِدِ القَوْسِ، ثُمَّ قُلْ: باسْمِ اللهِ رَبِّ الغُلَامِ، ثُمَّ ارْمِنِي، فإنَّكَ إذَا فَعَلْتَ ذلكَ قَتَلْتَنِي، فَجَمع النَّاسَ في صَعِيدٍ وَاحِدٍ، وَصَلَبَهُ علَى جِذْعٍ، ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِن كِنَانَتِهِ، ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ في كَبْدِ القَوْسِ، ثُمَّ قالَ: باسْمِ اللهِ، رَبِّ الغُلَامِ، ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ في صُدْغِهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ في صُدْغِهِ في مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ، فَقالَ النَّاسُ: آمَنَّا برَبِّ الغُلَامِ، آمَنَّا برَبِّ الغُلَامِ، آمَنَّا برَبِّ الغُلَامِ، فَأُتِيَ المَلِكُ فقِيلَ له: أَرَأَيْتَ ما كُنْتَ تَحْذَرُ؟ قدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بكَ حَذَرُكَ، قدْ آمَنَ النَّاسُ، فأمَرَ بالأُخْدُودِ في أَفْوَاهِ السِّكَكِ، فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ، وَقالَ: مَن لَمْ يَرْجِعْ عن دِينِهِ فأحْمُوهُ فِيهَا، أَوْ قيلَ له: اقْتَحِمْ، فَفَعَلُوا حتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمعهَا صَبِيٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا، فَقالَ لَهَا الغُلَامُ: يا أُمَّهْ، اصْبِرِي فإنَّكِ علَى الحَقِّ.  رواه مسلم

Artinya: “Dari Suhaib berkata: ‘Dalam kalangan masyarakat sebelummu ada seorang raja yang mempunyai ahli sihir, ketika usia ahli sihir itu telah lanjut maka dia berkata kepada raja: Sesungguhnya aku telah berusia lanjut. Oleh karena itu, hendaklah kamu mengutus untukku seorang anak muda yang akan kuajari ilmu sihir. Lalu sang raja mengutus anak muda padanya.

Ketepatan jalan antara rumah anak muda dan ahli sihir itu ada seorang pendeta, dimana anak muda itu apabila pergi ke tukang sihir, berhenti dahulu di rumah pendeta, dan duduk di sana untuk mendengarkan perkataan atau nasehat daripadanya. Jadi anak muda itu apabila datang kepada ahli sihir maka duduk terlebih dahulu untuk mendengarkan nasehat dari pendeta.

Akhirnya bila datang kepada ahli sihir, maka anak muda itu dipukul, karena keterlambatannya. Lalu anak muda itu mengadukan tindakan sedemikian kepada sang pendeta, lalu sang pendeta berkata: “Apabila kamu datang kepada sang penyihir dengan terlambat dan kamu takut kepadanya maka katakan:

‘Aku terlambat lantaran urusan keluargaku. Apabila kamu takut kepada keluargamu, lantaran terlambat, maka katakan kepada mereka aku terlambat lantaran mendengarkan ajaran tukang sihir yang terlalu lama.’

Pada suatu hari ada binatang besar yang menghalangi orang-orang yang berjalan, sehingga mereka berhenti di tempat, tidak bisa meneruskan perjalanan, lalu anak muda itu berkata: Pada hari ini aku akan mengetahui apakah ilmu seorang tukang sihir yang lebih utama ataukah ilmu sang pendeta, lalu sang pemuda mengambil batu lalu berdo’a:

‘Ya Allah apabila sang pendeta lebih kamu sukai daripada tukang sihir maka bunuhlah binatang besar itu, sehingga orang-orang berjalan. Lalu sang pemuda itu melemparnya, sehingga binatang tersebut mati dan orang-orang bisa kembali lewat seperti biasa.

Lalu pemuda itu datang kepada pendeta dan memberitahu apa yang terjadi tadi, lalu Pendeta itu berkata: ‘Wahai anakku, engkau pada hari ini lebih baik daripada aku. Sungguh aku melihatmu mempunyai kehebatan dan sesungguhnya engkau akan menerima cobaan. Apabila kamu dicoba, maka kamu jangan beritahukan aku.’ Lama kelamaan pemuda itu bisa menyembuhkan penyakit kusta dan buta dan lain-lain.

Berita anak muda itu telah tersebar dimana-mana, akhirnya teman akrab raja mendengarnya, dia sendiri dalam keadaan buta. Lalu datang kepada sang pemuda dengan membawa beberapa hadiah, yang tak terhitung berapa jumlahnya, lalu berkata: ‘Hadiah itu untukmu bila kamu bisa menyembuhkan aku.’

Lalu sang pemuda itu berkata: ‘Sesungguhnya aku tidak bisa menyembuhkan siapapun, akan tetapi Allah swt lah yang menyembuhkannya.’ Apabila kamu mau beriman kepada Allah maka aku akan mendo’akanmu kepada-Nya dan Dia akan menyembuhkan penyakitmu, lalu dia beriman kepada Allah swt, lalu disembuhkan

penyakitnya oleh Allah swt.

Setelah itu teman raja itupun datang sebagaimana biasanya kepada sang raja, lalu duduk dihadapannya, lalu raja bertanya kepadanya: ‘Siapakah yang mengembalikan matamu sehingga bisa melihat.’ Lalu teman raja itu menjawab: “Tuhanku.’

Lalu raja bilang: ‘Apakah kamu mempunyai Tuhan selain Aku.’ Lalu teman raja itu berkata: ‘Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah, lalu raja menangkapnya, lantas masih terus menyiksanya, hingga ditunjukkan kepada anak muda yang menyembuhkannya. Akhirnya anak muda itu juga dipanggil oleh raja, lalu raja bilang: ‘Wahai anakku, sihirmu telah dapat menyembuhkan orang yang buta dan kusta dan kamu bisa’

Lalu anak muda itu berkata: ‘Sesungguhnya aku tidak bisa menyembuhkan seseorang, sesungguhnya Allah swt lah yang menyembuhkannya.’ Lalu sang raja menangkapnya dan menyiksanya, sehingga menunjukkan kepada seorang pendeta.

Akhirnya seorang pendeta itu juga dipanggil, lalu dikatakan kepadanya: Kembalilah kepada agamamu (murtad), lantas pendeta itu diambilkan gergaji, dan diletakkan pada pertengahan kepalanya, lantas dibelah tubuh pendeta itu, hingga menjadi dua, dan jatuhlah ke tanah kedua belahan itu.

Kemudian teman raja itu didatangkan, lalu dikatakan kepadanya: ‘Kembalilah kepada agamamu (kekufuran), lalu dia tidak mau mematuhi perintah raja, lalu sang raja memerintah agar diambilkan gergaji, lalu diletakkan pada pertengahan kepalanya, lalu dibelah tubuhnya menjadi dua dan jatuhlah dua belahan itu ke tanah.

Kemudian anak muda itu dipanggil untuk menghadap raja, lantas dikatakan kepadanya: ‘Kembalilah kepada agamamu (kekufuran),’ lalu dia tetap teguh tidak mau mengikuti perintah raja, lalu diberikan kepada beberapa teman raja, lalu berkata kepada mereka: ‘Bawalah anak ini ke gunung ini dan gunung ini, apabila kamu telah mencapai puncak gunung maka upayakan kamu mengajaknya untuk kembali kepada agama semula.

Apabila pemuda itu tidak bisa kembali kepadanya maka biarkanlah hidup di tengah-tengah puncak itu. Lalu merekapun pergi membawa anak muda itu dan mendaki gunung, lalu anak muda itu berkata: ‘Ya Allah berilah tindakan terhadap mereka dengan cara yang kamu sukai. Kemudian gunung itu terguncang lalu mereka jatuh tergelincir.

Lalu anak muda datang lagi ke raja, raja tertegun atas kedatangannya sendirian seraya berkata: Apa yang dilakukan oleh teman-temanmu. Lalu pemuda itu menjawab: ‘Allah telah memberi tindakan kepada mereka untuk menyelamatkan aku.’

Lalu raja menyerahkan pemuda itu kepada beberapa temannya lalu bilang: ‘Pergilah bersamanya, dan naikkan di atas kapal, lalu bawalah ke tengah laut, bila dia mau kembali kepada agama semula (kekufuran) maka bawalah kembali. Tapi bila masih enggan maka lemparkanlah ke tengah laut.

Lalu mereka pergi membawanya. Lalu pemuda itu berdo’a: ‘Ya Allah berilah tindakan kepada mereka dengan cara yang kamu senangi! Akhirnya kapalnya terbalik dan para pengantarnyapun tenggelam mati Lalu pemuda itupun kembali kepada raja lagi dengan sendirian, rajapun bertanya: ‘Apa yang dilakukan oleh teman-temanmu?’ Lalu pemuda itupun menjawab: Allah swt telah memberikan tindakan kepada mereka untuk menyelamatkan aku.

Lalu pemuda itu berkata: ‘Sesungguhnya engkau tidak akan mampu membunuhku sehingga kamu mengerjakan apa yang aku perintahkan padamu.’ Sang raja berkata: ‘Apakah itu?’ Lalu pemuda itu menjawab: ‘Kamu harus mengumpulkan manusia di suatu dataran tinggi lalu kamu menyalib tubuhku dan letakkan pada batang pohon.

Kemudian ambillah anak panahku dari tabungnya dan pasang pada busur panah, lalu bacalah: Dengan Nama Allah swt Tuhan pemuda ini, lalu lepaskanlah ke arahku. Apabila kamu lakukan seperti itu maka kamu dapat membunuhku. Lalu sang rajapun mengumpulkan orang banyak pada suatu dataran tinggi sesuai dengan perintah pemuda itu.

Lalu pemuda itu disalib pada batang pohon, kemudian mengambil anak panahnya dari tabungnya dan diletakkan pada busurnya, kemudian membaca: Dengan nama Allah Tuhan pemuda kemudian dilepaskan dan mengena pada pelipis pemuda itu, lalu pemuda itu meletakkan tangannya pada pelipisnya dan matilah seketika

Lalu orang-orang berkata: ‘Kami beriman terhadap Tuhannya pemuda ini.’ Kemudian raja datang dan dikatakan padanya: ‘Bagaimana pendapatmu mengenai apa yang kamu khawatirkan, ternyata, demi Allah telah terjadi betul. Sungguh orang-orang telah banyak yang beriman

Lalu raja memerintah untuk dibikinkan sumur-sumur yang dalam di persimpangan jalan, lalu dinyalakan api yang panas sekali di dalam sumur itu. Lalu raja berkata: ‘Barangsiapa yang tidak mau kembali kepada agama semula (kekafiran) maka masukkanlah ke dalam sumur yang bernyala-nyala itu.

Akhirnya pejabat-pejabat kerajaanpun ikut melaksanakan perintah raja ini, sehingga tibalah gilirannya seorang perempuan yang membawa anak kecil. Melihat api yang menyala-nyala itu rupanya wanita itu maju mundur (masih ragu) lantas anaknya berkata: Wahai ibuku bersabarlah sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran.” (HR Muslim)

Kisah-kisah

Ibnul Jauzi menceritakan dari Abi Ali Al-Barbari berkata: “Sesungguhnya tiga orang bersaudara dari negeri Syam berperang, memang mereka pahlawan berkuda yang berani. Pada suatu hari mereka tertawan oleh-orang-orang Romawi, lalu dibawa ke rajanya, lalu raja berkata:

Sesungguhnya aku mengangkatmu sebagai pejabat yang menguasai sebagian daerahku, aku kawinkan kamu dengan salah satu anak perempuanku, tapi kamu harus memeluk agama Nasrani, lalu mereka menolak penawaran raja dan berkata: Ya muhammadah.

Lalu raja memerintah agar diambilkan bejana dan diberinya minyak goreng, lalu dibakarnya dengan kayu selama tiga hari berturut dan api terus menyala. Para tawanan itupun dibawa ke muka bejana itu agar mereka melihat api yang menyala-nyala dan minyak goreng yang mendidih.

Lalu mereka diajak untuk memeluk agama Nasrani, namun mereka masih enggan memenuhi tawaran raja itu. Akhirnya saudara yang terbesar dimasukkan ke dalam bejana, lalu yang kedua. Kemudian tinggal yang ketiga yaitu saudara mereka yang terkecil.

Lalu raja membujuknya dengan berbagai jalan yang ditempuh agar mau menanggalkan agamanya, tapi rupanya dia masih bersikukuh untuk berpegangan kepada agamanya, lalu ada seorang bernama Alaj berdiri seraya berkata: ‘Wahai raja aku yang mengusahakan agar pemuda ini mau menanggalkan agamanya, lalu raja bilang: Dengan cara apa kamu membujuknya.’

Lalu Alaj berkata: ‘Sungguh aku mengetahui bahwa orang arab paling mudah diperdayakan oleh orang wanita, aku kira tidak ada di Roma sini seorang perempuan yang lebih cantik daripada anakku. Oleh karena itu serahkan urusan pemuda itu padaku dan akulah yang mencarikan jalan agar bisa berkumpul dengan anak perempuanku.

Dan saya kira anak perempuanku akan mampu membujuknya. Lalu sang raja memberinya tempo selama empat puluh hari dan diserahkan tawanan tersebut kepadanya. Lalu Alaj membawa pemuda itu dan dimasukkan ke rumah bersama anak perempuannya, lalu anak perempuannya diberitahu akan tugas yang harus dilaksanakannya. Lalu perempuan itu berkata: ‘Biarlah dia tinggal di sini, sungguh akulah yang akan mengatasinya.’

Lalu pemuda itu bertempat tinggal serumah bersama anak perempuan yang cantik, ternyata pemuda itu aktif beribadah. Di waktu siang terlihat berpuasa dan malamnya selalu diisi dengan beberapa salat malam, sehingga batas yang ditentukanpun hampir habis. Lalu Al-Alaj berkata kepada anak perempuannya: ‘Apa yang kamu lakukan?’

Lalu dijawab: ‘Aku tidak mampu berbuat sesuatu padanya, sesungguhnya lelaki ini kehilangan dua saudaranya, aku khawatir dia tidak mau berbuat sesuatu denganku lantaran terkenang kepada mereka. Sebab mau tidak mau dia masih melihat bekas kenangan memedihkan di negeri ini.

Sungguhpun demikian aku tidak putus asa, oleh karena itu hendaknya ayah menemui raja dan mintalah tambah waktu lagi, dan pindahkan aku dan anak pemuda ini ke kota lain. Lalu sang raja merestui permintaan Alaj, dan dipindahkan ke desa lain sesuai dengan permintaannya. Lalu pemuda itupun bersama dengan wanita itu beberapa hari seatap rumah.

Namun pemuda itu tak mengubah pengadatannya sedikitpun, dia masih tetap berpuasa di waktu siang dan melakukan shalat di waktu malam, sehingga waktu yang ditetapkan akan berakhir, lalu wanita itu berkata: ‘Wahai pemuda sungguh aku telah melihat kamu pada tiap hari memahasucikan kepada Tuhan yang Maha Agung, dan sesungguhnya aku telah memasuki agamamu dan kutinggalkan agama ayahku dan nenek moyangku.

Kemudian pemuda itu berkata kepadanya: ‘Bagaimana caranya kita lari. ‘Lalu wanita itu berkata: ‘Aku akan mengaturnya untukmu. ‘Lalu wanita datang dengan membawa kendaraan, akhirnya mereka bersama-sama berjalan di waktu malam dan selalu menyelinapkan diri di waktu siang.

Pada perjalanan mereka berdua, ada suatu kejadian yang tak terduga, yaitu di tengah mereka berjalan di waktu malam, tiba-tiba terdengar suara kaki kuda yang datang kepadanya. Lalu tampaklah dua saudaranya yang telah meninggal dunia lantaran digoreng sama raja dahulu, begitu jua beberapa malaikat juga turut mengantar dua saudaranya itu.

Lalu pemuda itu membacakan salam kepada mereka dan bertanya tentang keadaannya, lalu mereka menjawab: “Tidak terasa apapun kecuali hanya diceburkan dan merasa sakit sebentar, lalu kami masuk surga Firdaus. Dan sesungguhnya Allah swt telah mengutus kami untuk menyaksikan perkawinanmu dengan gadis ini.

Kemudian merekalah yang mengawinkannya mendapat gadis itu dan mereka kembali pulang ke negeri Syam dan bertempat tinggal di sana. Semoga Allah swt memantapkan kita dengan perkataan yang teguh dan memelihara kita dari kekafiran dan kemunafikan.

Catatan Penting

  1. Sesungguhnya orang yang menjalankan perkara yang membikinnya kafir maka seluruh amal perbuatannya tidak diberi pahala, dan perbuatan yang lewat juga terhapus. Oleh karena itu harus mengqadha kewajiban (seperti shalat lima waktu dan puasa atau haji dan lain-lain). Begitu juga akad perkawinannya juga telah batal seketika itu, sekalipun seorang lelaki telah menggauli istrinya, menurut beberapa imam Madzhab seperti Abu Hanifah.

Bahkan Imam Syafi’i berpendapat sesungguhnya pahala amal perbuatannya gugur lantaran melakukan perkara yang membikin seseorang kafir karenanya. Sungguhpun demikian perbuatannya masih tetap dianggap sah, tidak dihapus.

Oleh karena itu tidak wajib Qadha. Dan sesungguhnya akad pernikahannya batal seketika, sekalipun dari pihak sang suami belum pernah menggaulinya dan bila telah menggaulinya maka nikahnya batal setelah iddah sang isteri habis.

  1. Kewajiban bagi imam atau wakilnya untuk mengajak seseorang yang melakukan perbuatan yang mengkafirkan agar segera taubat, tidak boleh ditangguhkan lagi. Apabila dia mau taubat maka bisa diterima dan apabila enggan bertaubat maka harus dibunuh dengan memenggal lehernya, tidak boleh dibakar dan tidak dikubur di pemakaman kaum muslimin.
  2. Disyaratkan dalam mensahkan taubat orang yang menjalankan sesuatu yang mengkafirkannya harus membaca dua kalimat syahadat terlebih dahulu. Sebab apabila tidak membacanya maka masih belum dikatakan sebagai orang yang muslim. Jadi layaknya dia bagaikan seorang kafir yang asli.

Untuk orang yang ingkar terhadap sesuatu yang sudah dimaklumi oleh orang banyak, hendaknya mengakui kesalahannya dan mencabut ingkarnya. Untuk orang yang murtad disunahkan memperbanyak istighfar.

Allah swt berfirman:

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Artinya: “Allah swt mengangkat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat.”

Allah swt berfirman:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Katakanlah, apakah sama antara orang-orang yangmengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui.”

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اُطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ فَاِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَاِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ . رواه ابن عبد البر

Artinya: “Dari Anas berkata, Rasulullah saw bersabda: “Tuntutlah ilmu sekalipun berada di negeri Cina, sebab sesungguhnya menuntut ilmu adalah kewajiban yang sangat diperlukan bagi setiap orang muslim. Sesungguhnya malaikat menghamparkan sayap-sayapnya untuk penuntut ilmu, lantaran rela terhadap ilmu yangdicari.” (HR. Ibnu Abdil Bar).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ، طَلَبُ الْعِلْمِ سَاعَةً خَيْرٌ مِنْ قِيَامِ لَيْلَةٍ وَطَلَبُ الْعِلْمِ يَوْمًا خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ . رواه الديلمی

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata: ‘Menuntut ilmu satu jam lebih baik dari salat semalam. Dan mencari ilmu sehari lebih baik daripada berpuasa selama tiga bulan.” (Addailami).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ سَخْبَرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ كَانَ كَفَارَةً لِمَامَضَى. رواه الترمذی

Artinya: “Sahbarah berkata: ‘Menuntut ilmu bisa menghapus dosa yang lalu.” (HR. Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللُه عَنْهَا قَالَتْ. مَنِ انْتَقَلَ لِيَتَعَلَّمَ عِلْمًا غُفِرَ لَه قَبْلَ أَنْ يَخْطُوَ رواه الشيرازي

Artinya: “Barangsiapa yang berpindah untuk belajar maka akan diampuni dosanya sebelum melangkah.” (HR. Asy Syairazi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ خُيِّرَ سُلَيْمَانُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بَيْنَ الْمَالِ وَالْمُلْكِ وَالْعِلْمِ فَاخْتَارَ الْعِلْمَ فَأَعْطَى الْمُلْكَ وَالْمَالَ لِاخْتِيَارِ الْعِلْمِ رواه ابن عساكر والدیلمی

Artinya: “Dari Ibnu Abbas berkata: Nabi Sulaiman as pernah disuruh memilih antara harta benda, kerajaan dan ilmu, lalu memilih ilmu, lalu diberi oleh Allah kerajaan dan harta, lantaran pilihannya kepada ilmu.” (HR. Ibnu Asakir dan Addailamy).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَيُّمَا نَاشِئٍ نَشَأَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ وَالْعِبَادَةِ حَتَّى يَكْبُرَ أَعْطَاهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوَابَ اثْنَيْنِ وَسَبْعِيْنَ صَدِيْقًا. رواه الطبراني

Artinya: “Dari Abu Umamah ra berkata: ‘Barangsiapa orang yang bertambah besar untuk menuntut ilmu dan beribadah hingga usia lanjut, maka akan diberi oleh Allah pahala 72 orang-orang yang bersungguh (shiddiq) di hari kiamat.” (Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ يُحِبُّهُمْ أَهْلُ السَّمَاءِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُمُ الْحِيْتَانُ فِي الْبَحْرِ اِذَا مَاتُوْا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Dari Anas ra berkata: Ulama itu adalah pewaris para Nabi, dicintai oleh penduduk langit (para malaikat) dimintakan ampun oleh ikan-ikan di laut, bila mereka telah meninggal dunia.” (HR. Ibnun Najjar).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ مُعَاوِيَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ

Artinya: “Dari Muawiyah dari Nabi saw bersabda: ‘Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah swt akan kebaikan maka difahamkan terhadap ajaran agama.” (HR. Bukhari).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَا عُبِدَ اللهُ بَشَيْءٍ أَفْضَلَ مِنْ الْفِقْهِ فِي الدِّيْنِ وَلَفَقِيْهٌ وَاحِدٌ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنْ أَلْفِ عَابِدٍ وَلِكُلِّ شَيْءٍ عِمَادٌ وَ عِمَادُ هَذَا الدِّيْنِ الْفِقْهُ. رواه الطبراني والبيهقي

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata: Tidak ada ibadah di sisi Allah yang lebih baik dari memahami ajaran agama. Demi satu orang ‘alim lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu orang yang ahli ibadah. Dan setiap sesuatu ada tiangnya dan tiang agama ini (Islam) adalah memahami ajaran agamanya.” (HR. Thabrani dan Al-Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِى قَالَ، رَكْعَتَانِ مِنْ عَالِمٍ اَفْضَلُ مِنْ سَبْعِيْنَ رَكْعَةً مِنْ غَيْرِ عَالِمٍ رواه ابن النجار

Artinya: “Dari Muhammad bin Ali berkata: ‘Shalat dua rakaat yang dilakukan oleh seorang ‘alim lebih afdhal daripada tujuh puluh rakaat yang dilakukan oleh orang bodoh.” (HR. Ibnun Najjar).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” خِيَارُ أُمَّتِي عُلَمَاؤُهَا ، وَخِيَارُ عُلَمَائِهَا رُحَمَاؤُهَا ، أَلَا وَإِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ لِلْجَاهِلِ أَرْبَعِينَ ذَنْبًا ، قَبْلَ أَنْ يَغْفِرَ لِلْعَالِمِ ذَنْبًا وَاحِدًا ، أَلَا وإِنَّ الْعَالِمَ الرَّحِيمَ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَإِنَّ نُورَهُ قَدْ أَضَاءَ ، يَمْشِي فِيهِ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ ، كَمَا يَسْرِي الكَوْكَبُ الدُّرِّيُّ ”  رواه أبو نعيم والخطب

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata: ‘Sebaik-baik umatku adalah ulamanya, sebaik-baik ulamanya adalah ulama yang belas kasih dengan sesama. Ingat, sesungguhnya Allah swt mengampuni empat puluh dosa orang ‘alim sebelum mengampuni satu dosa dari orang-orang yang bodoh. Ingat sesungguhnya seorang ‘alim yang berbelas kasih dengan sesama akan datang di hari kiamat sedang cahayanya yang dia berjalan di bawahnya telah menerangi apa yang berada di timur dan barat sebagaimana bintang terang di langit.” (HR. Abu Nu’aim dan Al-Khathib).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: إَذَا مَاتَ الْعَالِمُ صَوَّرَ اللهُ عِلْمَهُ فِي قَبْرِهُ وَيُؤْنِسُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَدْرَأُ عَنْهُ هَوَّامُ الْأَرْضِ. رواه الديلمی

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata: ‘Apabila seorang ‘alim meninggal dunia maka ilmunya dijadikan oleh Allah swt sebagai manusia yang menyenangkannya di dalam kuburan hingga hari kiamat dan bisa menangkal serangan binatang jahat di tanah.” (HR. Dailami).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِیَ اللُه عَنْهُمَا قَالَ: إِذَا اجْتَمَعَ الْعَالِمُ وَالْعَابِدُ عَلَى الصِّرَاطِ قِيْلَ لِلْعَابِدِ اُدْخُلِ الْجَنَّةِ وَتَنَعَّمْ بِعِبَادَتِكَ وَقِيْلَ لِلْعَالِمِ قِفْ هُنَا فَاشْفَعْ لِمَنْ أَحْبَبْتَ فَاِنَّكَ لَا تَشْفَعُ لِاَحَدٍ اِلَّا شُفِعْتَ فَقَامَ مَقَامَ الْاَنْبِيَاءِ. رواه ابو الشيخ والديلمي

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata: ‘Apabila seorang alim dan orang yang ahli ibadah di dunia berkumpul di jembatan di atas jahanam, lalu dikatakan kepada orang yang ahli ibadah: Masuklah kamu ke surga dan nikmatilah kehidupan di dalamnya lantaran ibadahmu.

Artinya: “Dan dikatakan kepada orang ‘alim: ‘Berhentilah di sini, berilah syafaat kepada orang yang kamu senangi di hari kiamat, sebab sesungguhnya engkau tidak memberi syafa’at kepada seseorang kecuali Allah swt menerima syafa’atmu. Jadi seorang ‘alim itu berkedudukan seperti para nabi.” (Addailami).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عُثْمَانَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أَوَّلُ مَنْ يَشْفَعُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْعُلَمَاءُ ثُمَّ الشُّهَدَاءُ. رواه الخطيب

Artinya: “Dari Usman ra berkata: Permulaan orang yang memberi syafaat pada hari kiamat adalah para Nabi, kemudian para ulama, kemudian para syuhada.” (HR. Al-Khathib).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى غَيْرِهِ كَفَضْلِ النَّبِىِّ عَلَى أُمَّتِهِ. رواه الخطيب

Artinya: “Dari Anas ra berkata: ‘Keutamaan orang ‘alim atas orang lain seperti keutamaan Nabi atas umatnya.” (HR. Al-Khathib).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اَكْرِمُوا الْعُلَمَاءَ فَإِنَّهُمْ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ فَمَنْ اَكْرَمَهُمْ فَقَدْ أَكْرَمَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ

Artinya: “Dari Jabir ra berkata: ‘Hormatilah para ulama, sebab sesungguhnya mereka adalah pewaris para nabi, maka barangsiapa yang menghormat pada mereka berarti menghormat kepada Allah swt dan Rasul-Nya.”

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَنْ عَلَّمَ اَيَةً مِنْ كِتَابِ اللهِ أَوْبَابًا مِنْ عِلْمٍ اَنْمَى اللهُ أَجْرَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. رواه ابن عساکر

Artinya: “Dari Abu Said ra berkata: ‘Barangsiapa yang mengajarkan satu ayat dari kitab suci Allah swt atau satu bab ilmu, maka Allah swt mengembangbiakkan pahalanya hingga hari kiamat.” (HR. Ibnu Asakir).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ اَنَسٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ. رواه ابن ماجة

Artinya: “Dari Muadz bin Anas ra berkata: ‘Barangsiapa yang mengajarkan ilmu maka dia mendapat pahala orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala orang yang melakukannya.” (HR. Ibnu Majah).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ مُعَاذٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ. لَاَنْ يَهْدِىَ اللهُ بِكَ رَجُلًا خَيْرٌ لَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا. رواه أحمد

Artinya: “Dari Muadz ra berkata: ‘Apabila Allah swt menunjukkan satu orang lelaki lantaran usahamu akan lebih baik bagimu daripada mendapat dunia dan seisinya.” (HR. Ahmad).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ اَلْغُدُوُّ وَالرَّوَاحُ إِلَى الْمَسَاجِدِ فِي تَعْلِيْمِ الْعِلْمِ اَفْضُلُ عِنْدَ اللهِ مِنَ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ . رواه ابن النجار

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata: ‘Berangkat di waktu pagi atau sore ke beberapa masjid untuk mengajarkan ilmu akan lebih utama daripada orang yang berjuang dijalan Allah.” (HR. Ibnun Najjar).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ. اَيُّمَا رَجُلٍ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا فَكَتَمَهُ اَلْجَمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ. رواه الطبراني

Dari Ibnu Mas’ud berkata: “Tiap orang lelaki yang diberi ilmu oleh Allah swt, lalu disimpannya, maka Allah swt akan mengendalikan mulutnya dengan kendali dari api di hari kiamat.” (HR. Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَعَى بِهِ وَجْهُ اللهِ لَا يَتَعَلَّمَهُ اِلَّ لِيُصَيِّبَ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيْحَهَا. رواه النسائي

Artinya: “Dan Abu Hurairah ra berkata, Nabi saw bersabda: ‘Barangsiapa yang menuntut ilmu agama yang seharusnya untuk mencari keridhaan Allah swt, tapi dia tidak mempelajarinya kecuali untuk memperoleh harta benda dunia maka tidak akan mencium bau surga pada hari kiamat.” (HR. Nasa’i).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَنْ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ لِيُبَاهِيَ بِهِ الْعُلَمَاءَ اَوْ يُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ اَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوْهَ النَّاسِ أَدْخَلَهُ اللهُ جَهَنَّمَ. رواه ابن ماجه

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata: ‘Barangsiapa yang belajar ilmu untuk menyombongi para ulama dengan ilmu yang diperolehnya, berdebat dengan orang-orang bodoh atau memalingkan pandangan orang banyak kepadanya, maka Allah swt memasukkannya ke neraka Jahannam.” (HR. Ibnu Majah).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ الْحَسَنِ قَالَ مَا مِنْ عَبْدٍ يَخْطُبُ خُطْبَةً اِلَّا اللهُ سَائِلُهُ عَنْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا أَرَادَ بِهَا. رواه ابن الدنيا و البيهقي

Artinya: “Dari Al-Hasan berkata: ‘Tidak ada seorang hamba yang berkhutbah kecuali Allah swt menanyakan pertanggungan jawabnya tentang isi khutbah itu pada hari kiamat: ‘Apa yang Dia kehendaki?” (HR. Ibnu Abiddunya dan Al-Baihaqi).

Sayyidina Malik bin Dinar bila berbicara di waktu berkhutbah menangis, lalu berkata: ‘Apakah kamu mengira bahwa aku merasa tenang hatiku dengan apa yang kuketengahkan padamu, bukankah aku telah mengetahui bahwa Allah swt yang akan mempertanggung jawabkan padaku tentang isi khutbah yang kusampaikan kali ini.

Apakah yang kamu kehendaki dengan penyampaian itu? Lalu aku berkata: “Sesungguhnya engkau sebagai saksi yang mengetahui seluk beluk hatiku, seandainya aku tidak mengetahui bahwa apa yang kusampaikan ini lebih kamu cintai aku tak akan menyampaikannya kepada dua orang selamanya.

Guru kami Muhammad bin Abil Hasan Al-Baskri Ashshiddiqi ra dalam wasiatnya kepadaku, berkata: Jadikanlah ikhlas sebagai siarmu baik dalam hal yang akan kamu ketengahkan kepada orang lain atau kamu yang mendengar nasehat daripadanya, dan Jadikanlah etis yang baik apabila berhubungan pada Allah swt, seolah etis ini sebagai hamparanmu.

Dan janganlah kamu enggan mengajarkan ilmu kepada orang yang mau belajar. Sungguhpun demikian kamu harus mengetahui bahwa dalam mengajar itu kamu harus berkomunikasi pada Allah swt seolah-olah Allah senantiasa mengintaimu. Semoga Allah swt memberikan keikhlasan dalam hati kita dalam menuntut ilmu, dalam mengembangkan dan menyiarkanya dan dalam seluruh perbuatan yang baik.

Dalam kitab Al-Ghayah karangan Al-Hishni terdapat keterangan bahwa Dhirar bin Amar berkata: Sesungguhnya ada suatu kaum yang enggan menuntut ilmu, tidak sudi duduk bersama ahlul ilmi, baik pelajar atau ulama, lalu mereka hanya membikin kamar khusus, melakukan shalat, berpuasa sehingga kurus kering, kulitnya telah melekat pada tulangnya.

Tindakan mereka ini ternyata bertentangan dengan ajaran agama, akhirnya kebinasaanlah yang mereka terima. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Allah, tidak seorangpun yang beribadah dengan kebodohan, kecuali yang merusak lebih banyak daripada yang memperbaiki. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa mereka akan menemui kebinasaan.

Catatan Penting:

Permulaan perkara yang diwajibkan terhadap orang tua dalam mendidik anak-anaknya, hendaklah diberitahu bahwa Nabi Muhammad dilahirkan di Makkah dan wafat di Madinah.

Ketahuilah sesungguhnya permulaan hal yang wajib untuk orang mukallaf (dewasa) hendaklah mempelajari kandungan pengertian dua kalimat syahadat, lantas berupaya agar kepercayaan tersebut mantap, kemudian belajar ilmu tauhid dan sifat-sifat Allah swt, sekalipun tidak mengerti dalil, lalu mempelajari apa yang diperlukan untuk mengerjakan hal yang diwajibkan oleh agama.

Diantaranya seperti mempelajari rukun-rukun shalat, puasa dan beberapa syarat-syaratnya, mengeluarkan zakat apabila mempunyai harta satu nisab, menjalankan haji bila mampu. Kemudian hukum yang berlaku, apabila mau berdagang, tata cara membeli dan menjual, begitu juga syarat dan rukun-rukunnya.

Lebih-lebih yang berkaitan dengan masalah riba,’ begitu juga kewajiban dalam memberi hak bermalam kepada sang isteri, berbuat baik kepada budak-budak. Dan wajib mengetahui tentang obat penyakit-penyakit hati seperti hasud, riya, sombong dan percaya terhadap apa yang ada dalam kitab suci dan hadis.

Baginda Nabi Muhammad saw bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ اَحَدِكُمْ إِذَا اَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ. رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: Allah tidak akan menerima shalat seseorang diantara kamu apabila hadas sehingga berwudhu’ (terlebih dahulu).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ اُمِرَ بِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ تَعَالَى يُضْرَبُ فِي قَبْرِهِ مِائَةَ جَلْدَةٍ فَلَمْ يَزَلْ يَسْأَلُ وَيَدْعُو حَتَّى صَارَتْ جِلْدَةً وَاحِدَةً فَامْتَلَأَ قَبْرَهَ عَلَيْهِ نَارًا فَلَمَّا ارْتَفَعَ عَنْهُ عَلَامَ جَلَدْتُمُوْنِيْ قَالَ إِنَّكَ صَلَّيْتَ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ وَمَرَرْتَ بِمَظْلُوْمٍ فَلَمْ تَنْصُرْهُ. رواه أبو الشيخ

Artinya: “Ibnu Mas’ud meriwayatkan sebagai berikut: Ada seorang hamba Allah swt yang para malaikat diperintahkan memukulnya seratus dera di dalam kuburannya. Namun dia tak segan minta dan berdo’a pada Allah swt (seratus kali dera itu dikurangi, lalu permintaan itu dikabulkan) hingga hukumannya tinggal satu kali dera.

Lalu kuburannya penuh dengan api yang menyala-nyala. Setelah api itu tidak ada, lalu mayat itu bertanya: ‘Atas dasar apa kamu mendera aku?’ Lantas dijawab: “Sesungguhnya engkau pernah melakukan shalat tanpa wudhu’ atau tayammum dan kamu pernah berjalan bertemu dengan orang yang teraniaya tapi kamu tidak mau membelanya”. (HR. Abusy Syekh).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ سَلْمَانَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَال َالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ تَحَاتَّتْ عَنْهُ ذُنُوْبُهُ كَمَا تَحَاتَّ وَرَقُ هَذِهِ الشَّجَرَةِ . رواه البيهقي

Artinya: “Dan Salman ra berkata, Nabi saw bersabda: ‘Apabila seorang hamba berwudu maka dosanya gugur daripadanya sebagaimana rontoknya daun pohon ini.” (HR. Al-Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوِ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ  أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ  رواه مسلم

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata, Nabi saw bersabda: “Apabila seorang hamba yang muslim atau yang mukmin berwudu, lantas membasuh mukanya maka keluarlah semua dosa kesalahan yang pernah dilihat dengan matanya bersama dengan air (yang jatuh dari wajahnya) atau bersamaan dengan akhir air (yang jatuh daripadanya).

Apabila membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya setiap dosa bersama dengan air, dimana kedua tangannya pernah dibuat menampar (orang yang tidak bersalah), atau bersamaan dengan akhir air yang jatuh daripada keduanya.

Apabila membasuh kedua kakinya maka keluar dari keduanya segala dosa kesalahannya bersama dengan air, dimana keduanya pernah berjalan untuk melakukan kesalahan tersebut atau bersamaan dengan akhir tetesan yang jatuh dari keduanya sehingga seorang yang berwudhu’ akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa. (HR. Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: مَنْ تَوَضَّأَ عَلَى طُهْرٍ كُتِبَ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ. رواه أبو داود

Artinya: “Dari Ibnu Umar ra berkata: ‘Barangsiapa yang berwudhu’ padahal dia masih berwudhu,’ maka dicatat untuknya sepuluh pahala kebajikan.” (HR. Abu Dawud).

Kisah Pertama:

Imam Ghazali pernah bermimpi bertemu dengan sebagian orang yang sudah meninggal dunia, lantas dikatakan kepadanya: ‘Bagaimana keadaanmu?’ Lalu dia menjawab aku pernah melakukan shalat tanpa berwudhu,’ lalu sekarang aku dihadang oleh serigala yang menakutkan aku di dalam kuburan, jadi keadaanku dengannya semakin jelek.

Kisah Kedua:

Pada suatu hari mata Junaid sakit, lalu pergi ke dokter, lalu dibilang: ‘Apabila kamu (Junaid) ingin matamu sembuh, maka janganlah sampai tersentuh dengan air. Namun rupanya Junaid kurang menerima terhadap nasehat dokter itu, setelah pak dokter pergi. Junaid pun segera berwudhu,’lalu shalat dan tidur, ternyata kedua matanya malah sembuh.

Lalu terdengarlah suara hati yang berkata: ‘Junaid telah mengorbankan mata untuk memperoleh keridhaan-Ku.’ Seandainya orang-orang yang durhaka minta padaku dengan sungguh-sungguh sebagaimana kesemangatan Junaid, maka Aku akan mengabulkannya. Ketika sang dokter datang, dan melihat kedua mata Junaid dalam keadaan sembuh, lalu bertanya: ‘Apa yang kamu lakukan untuk matamu?’

Junaid tak segan-segan menjawab: ‘Aku berwudhu,’ lalu shalat. Ketepatan pada waktu itu, dokternya seorang Nasrani, lalu beriman seketika dan berkata: ‘Ini adalah pengobatan yang langsung dari Allah swt, bukan dengan tata cara medis.’ Lalu Junaid berkata: ‘Aku sedang sakit mata dan Engkaulah sebagai dokternya. (Allah swt).’

Kisah Ketiga:

Al-Yafi’i bercerita dari Sahal bin Abdillah berkata: ‘Permulaan keajaiban yang kulihat yaitu sewaktu aku ke tempat yang sunyi senyap, lalu aku pun ingin menetap di situ. Akupun merasa tenang hati dan enak digunakan dzikir kepada Allah swt. Akhirnya tibalah waktu shalat, akupun ingin mengambil air wudhu,’ sekalipun aku sudah berwudhu.’ Sebab aku mempunyai kebiasaan sejak kecil untuk mengambil air wudhu’ apabila menjalankan shalat fardhu.

Ternyata di sekelilingku tidak terdapat air, jadi aku bersedih hati, sebab kebiasaan sejak kecil rupanya sulit ditinggalkan dengan begitu saja. Di saat hatiku masih risau, tiba-tiba ada beruang datang, berjalan di atas kedua kakinya, seolah-olah manusia yang membawa tempat air hijau. Ketika aku melihat beruang itu dari kejauhan, aku kira ada manusia yang akan datang.

Sehingga dia mendekat padaku dan mengucapkan salam, lalu meletakkan tempat air di hadapanku. Akhirnya terlintaslah dalam pikiranku suatu pertanyaan, dari mana tempat air dan air di dalamnya. Lalu beruang itu menjawab: “Wahai Sahal sesungguhnya kami ini binatang buas, kamu telah menggunakan waktu dan tenaga kamu untuk beribadah pada Allah swt dengan penuh kecintaan, dan kita pun tidak segan-segan bertawakkal.’

Ketika kami sedang berbincang-bincang dengan teman kami untuk memecahkan suatu masalah, tahu-tahu ada suara: ‘Ingat sesungguhnya Sahal sedang membutuhkan air untuk memperbarui wudhu,’ lalu aku meletakkan tempat air ini dengan tanganku ke tanah, lalu aku menengok ke samping, tahu-tahu ada dua malaikat yang mengiringiku, lalu aku mendekat pada mereka.

Lalu mereka menumpahkan air dari atas, tak pelak bila aku juga mendengarkan suara air yang berjatuhan ke tempat airku ini. Sahal berkata: ‘Akhirnya aku pun tertelungkup tidak sadar, setelah aku sembuh, tahu-tahu tempat air tadi sudah di letakkan di hadapanku. Sungguh aku gelisah, dimana beruang tadi, entah kemana dia pergi. Akupun tidak mengetahuinya.

Kini aku sedih sebab aku tadi tidak berbicara padanya sewaktu dia pergi menghilang. Ketika aku selesai berwudhu,’ akupun ingin meminumnya, lalu ada suara dari balik lembah: ‘Wahai Sahal kamu belum diperbolehkan untuk meminum air ini.’ Akhirnya tempat itu berputar-putar dengan sendirinya, aku melihatnya pergi namun aku tidak mengerti sampai dimana dia?

Syarat-syarat wudhu;’

  1. Air mutlak atau dikiranya mutlak,
  2. Islam
  3. Tamyiz (bisa membedakan antara yang baik dan buruk).
  4. Mengetahui fardhu-fardhunya wudhu.’
  5. Tidak boleh mengira yang fardhu menjadi sunah.
  6. Antara kulit anggota orang yang berwudu dan sampainya air ke kulit tidak ada yang menghalangi (suatu misal ada cat di kulit dan lain-lain)
  7. Tidak ada sesuatu yang merobah keadaan air seperti kotoran di pinggir kuku atau za’faran atau minyak cendana.
  8. Mengalirkan air ke seluruh anggota wudhu.’
  9. Masuknya waktu shalat fardhu bagi orang yang terus-menerus hadas (suatu misal orang yang terus menerus mengeluarkan air kencing sekalipun sedikit).

Fardhunya wudhui

  1. Niat mendatangi fardhu wudhu’ atau bersuci untuk menjalankan shalat pada permulaan membasuh muka
  2. Membasuh muka.
  3. Membasuh kedua tangan sampai pada dua siku-siku.
  4. Mengusap sebagian kepala.
  5. Membasuh dua kaki sampai kedua mata kaki.
  6.  

Catatan Kecil:

Apabila seseorang ragu apakah sudah membasuh salah satu anggota wudhu’ ataukah belum, padahal dia di tengah-tengah berwudhu’ maka anggota tersebut dibasuh lagi, begitu juga anggota sesudahnya. Apabila lupa sesudah wudhu’nya selesai maka tidak usah mengulangi lagi.

Sunnah-sunnah wudhu’ adalah:

  1. Membaca bismillah sebelum berwudhu.’ Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوْءَ لَهُ وَلَا وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ . رواه احمد و ابو داود

Artinya: “Shalat tidak sah bagi orang yang tidak berwudhu’ dan wudhu’ tidak sempurna bagi orang yang tidak membaca bismillah (tidak menyebut nama Allah swt).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

  1. Membasuh kedua telapak tangan sebelum dimasukkan ke tempat air.
  2. Bersiwak (menggosok gigi) dengan sesuatu yang kasar kecuali bagi seseorang yang berpuasa setelah matahari condong ke barat. Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَاَ مَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ. رواه مالك والشافعی

Artinya: “Seandainya aku tidak membikin berat kepada umatku, niscaya kuperintahkan mereka untuk bersiwak pada tiap-tiap berwudhu.” (HR. Imam Malik dan Syafi’i).

  1. Berkumur
  2. Menghirup air dengan hidung, lebih afdhal lagi apabila di masukkan ke hidung hingga bagian dalam bagi orang yang tidak berpuasa. Untuk cara yang terbaik dalam berkumur dan menghirup air dengan hidung hendaklah mengambil air tiga kali dengan telapak tangan, lantas digunakan untuk keduanya dan air itu disemprotkan keluar.
  3. Mengusap seluruh kepala.
  4. Mengusap kedua telinga, luar dan dalam.
  5. Membasuh sela sela rambut jenggot dan godek yang tebal begitu juga membasuh sela-sela jari-jari tangan dengan cara menjalin jari-jari yang kiri ke jari-jari yang kanan.
  6. Membasuh sela-sela jari-jari dua kaki dari arah bawah dengan jari kelingking tangan yang kiri. Dalam hal ini, Rasulullah saw bersabda:

أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ إِذَا تَوَضَّأْتَ فَخَلِّلْ لِحْيَتَكَ. رواه ابن أبي شيبة

Artinya: “Malaikat Jibril pernah datang kepadaku, lalu berkata: “Apabila engkau berwudhu,’ maka basuhlah sela-sela jenggotmu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah).

Rasulullah saw juga bersabda:

خَلِّلُوْا بَيْنَ أَصَابِعِكُمْ لاَ يُخَلِّلُ اللهُ بَيْنَهُمَا بِالنَّارِ . ثُمَّ قَالَ وَيْلٌ لِلْاَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

Artinya: “Basuhlah sela-sela jarimu, Allah swt tidak akan membakarnya dengan api. Kemudian beliau saw bersabda: “Celaka bagi tumit dari ancaman api neraka.” (HR. Addaraquthni).

  1. Menggosok anggota wudhu.’
  2. Hendaklah seorang yang berwudhu’ (setelah selesai) menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya dan mengarahkan pandangannya ke langit, sekali-pun orang buta lalu membaca do’a sebagai berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبُدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.  سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ  أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Setelah itu membaca Surat Inna Anzalnahu.

Rasulullah saw juga bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَاَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ رَفَعَ بَصَرَهُ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الخ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابَ الْجَنَّةَ يَدْخُلُ مِنْ اَيُّهَا شَاءَ. رواه مسلم

Artinya: “Barangsiapa berwudhu’ lalu dilakukannya dengan dan (  أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ   ) baik, kemudian melihat ke langit, membaca seterusnya) maka delapan pintu surga dibuka untuknya, dia boleh masuk dari pintu yang mana yang dikehendaki.” (HR. Muslim).

Dalam hadis lainnya, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَقَالَ بَعْدَ فِرَاغِهِ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ اِنِّيْ أَتُوْبُ إِلَيْكَ كُتِبَ فُي رِقٍّ ثُمَّ جُعِلَ فِي طَابِعٍ فَلَمْ يُكَسّرْ اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. رواه الحاكم

Artinya: “Barangsiapa yang berwudhu,’lalu membaca:

سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ اِنِّيْ أَتُوْبُ إِلَيْكَ

Maka pahalanya ditulis pada kulit, kemudian dicap dan tidak akan robek sampai hari kiamat.” (HR. Al-Hakim).

Rasulullah saw bersabda, yang artinya: “Barangsiapa yang membaca Surat Inna anzalnaahu dan seterusnya setelah wudhu’ sekali maka termasuk orang-orang yang siddiq (bersungguh dalam menjalankan agama).

Dan barangsiapa yang membacanya dua kali maka ditulis dalam setambuk orang-orang mati syahid. Dan barangsiapa yang membacanya tiga belas kali, maka Allah swt kelak akan menghimpunnya bersama paranabi di padang mahsyar kelak.” (HR. Addailami).

  1. Membasuh atau mengusap anggota wudhu’ tiga kali. Dan menghadap kiblat dalam membasuh masing-masing anggota wudhu.
  2. Berniat pada waktu mengerjakan sunah wudhu’ yang pertama kali agar diberi pahala karenanya, begitu juga membacanya dengan pelan-pelan.
  3. Memperhatikan kulit yang mengkerut, saluran air mata dan ekor mata dan menggosoknya dengan air, kalau tidak kotoran mata yang bisa menghalangi sampainya air pada kulit. Kalau memang ada tahi matanya maka menggosoknya dengan telunjuk adalah wajib.
  4. Apabila membasuh wajah, hendaknya mengambil air dengan dua telapak tangan secara bersamaan, tidak usah di tamparkan dan mulai membasuhnya hendaknya dari atas sendiri, jangan dari pertengahan wajah.

Untuk membasuh dua kaki dan kedua tangan disunahkan membasuhnya dari jari-jari, sekalipun ada orang lain yang menuangkan air padanya. Untuk kepala Disunahkan membasuhnya dari arah muka.

  1. Memanjangkan basuhan kedua tangan dan kaki. Dalam hal ini, Baginda Rasullah saw bersabda:

إِنَّ أُمَّتِيْ يَدْعُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِيْنَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوْءِ مَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يُطِيْلَ غَرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ. رواه الشيخان

Artinya: “Sesungguhnya umatku di datangkan di hari kiamat dalam keadaan bersinar kedua tangan dan kedua kakinya lantaran bekas air wudhu.’ Oleh karena itu barangsiapa yang bisa memperpanjang cahayanya maka kerjakanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  1. Mendahulukan yang kanan daripada anggota wudhu.’
  2. Berturut-turut.
  3. Tidak berbicara atau minta tolong di waktu wudhu’ dan setelah wudhu’ juga tidak dihanduki atau dikibas-kibas agar airnya jatuh apabila tidak ada keperluan.
  4. Tidak menggunakan ceret.
  5. Minum air yang tersisa setelah dibuat wudhu.’
  6. Bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan wudhu.

Dalam hal ini, Baginda Rasulullah saw bersabda:

تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ حَيْثُ تَبْلُغُ الْوُضُوْءُ. رواه مسلم

Artinya: “Batas pakaian orang-orang mukmin (pada hari kiamat) adalah sampai dimana batas air wudhu’nya.” (HR. Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

لَا يَسْبِغُ عَبْدٌ الْوُضُوْءَ إِلَّا غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ

Artinya: “Seseorang tidak akan berwudhu’ dengan sempurna kecuali dosa yang dahulu dan yang mendatang akan di ampuni.”

  1. Memercikkan air ke sarungnya yang berdekatan dengan kemaluan setelah berwudhu,’ seperti orang yang habis istinja lalu berwudhu.’ Dalam hal ini, Baginda Rasulullah saw bersabda:

أَتَانِيْ جِبْرِيْججُ فِيْ أَوَّلِ مَا أَوْحَى إِلَىَّ فَعَلَّمَنِيْ الْوُضُوْءَ فَلَمَّا فَرَغَ الْوُضُوْءَ أَخَذَ غُرْفَةً مِنَ الْمَاءِ فَنَضَحَ بِهَا فَرْجَهُ. رواه احمد والحاكم

Artinya: “Malaikat Jibril pernah datang kepadaku, pada masa permulaan aku diberi wahyu, lalu mengajariku tentang tata cara berwudhu, maka ketika selesai wudhu,” lalu mengambil air satu telapak tangan, lalu dipercikkan pada kemaluannya.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim).

Tidak disunahkan membasuh leher atau membaca do’a di waktu membasuh anggota wudhu.’ Sebab hadisnya sangat lemah, sehingga tidak perlu dijalankan.

Catatan Kecil:

Seseorang hendaknya berwudhu’ dan membasuh anggota yang wajib belaka, lantaran waktu shalat hampir berakhir, sehingga tidak bisa melakukan shalat secara keseluruhan pada waktunya. Atau boleh juga dikarenakan ketinggalan jama’ah, sebab shalat berjama’ah jelas lebih afdhal dari menigakalikan basuhan kepada anggota wudhu. Begitu juga daripada menjalankan kesunatan wudhu’ yang lain, kecuali menggosok anggota wudhu’ dengan tangan. Keterangan tersebut diatas berlaku apabila seseorang tidak mengharapkan jama’ah lain.

Hal-hal yang dimakruhkan dalam berwudhu:

  1. Berlebihan dalam menggunakan air wudhu.’
  2. Mendahulukan membasuh anggota yang kiri daripada membasuh anggota yang kanan.
  3. Kurang dari tiga kali basuhan atau melebihinya dengan menggunakan air yang bukan diwakafkan. Namun apabila menggunakan air wakafan untuk wudhu’ maka membasuh anggota wudhu’ lebih dari tiga kali diharamkan.

Rasulullah saw bersabda:

هَكَذَا الْوُضُوْءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا وَانْقَصَ فَقَدْ أَسَاءَ اَوْ ظَلَمَ رواه أبو داود

Artinya: “Demikianlah cara berwudhu,’ barangsiapa yang menambah atau mengurangi, maka sungguh berbuat kejelekan dan dzalim.” (HR. Abu Dawud).

Kisah Pertama:

Syeikh Hasan Assajazi pernah bersama dengan Syekh Ajal Sirri, lantas waktu salat telah tiba, lalu Syekh Ajal Sirri memperbarui wudu dan mungkin demikianlah kebiasaannya, namun kali ini dia lupa tidak membasuh sela-sela jari. Akhirnya terdengarlah suara, entah siapakah yang berbicara:

Wahai Ajal, engkau mengaku termasuk umat Muhammad, engkau mengaku cinta padanya, tapi kamu meninggalkan tindak lakunya.’ Akhirnya Syekh Ajal Sirri bersumpah tidak akan meninggalkan lagi sunah yang pernah dijalankan oleh Rasul mulai sekarang hingga ajal merenggutnya.

Syekh Hasan berkata: ‘Aku bisa melihat Syekh Ajal Sirri seolah-olah tertidur.’ Lalu aku bertanya kepadanya, lalu dia menjawab: ‘Aku sejak aku meninggalkan membasuh sela-sela jari dalam keadaan lupa sampai saat ini masih terkenang peristiwa itu, sehingga aku masih bimbang tidak bisa tidur dengan nyenyak. Kupikir bagaimana wajahku apabila bertemu dengan Muhammad saw?’

Kisah Kedua:

Ada suatu cerita dari Al-Fudhail bin Iyadh, bahwa beliau pernah lupa tidak membasuh kedua tangannya dua kali, lalu shalat lalu tidur pada malam itu juga. Akhirnya dia bermimpi berjumpa dengan Rasul seraya berkata: ‘Wahai Fudhail aku heran melihatmu mengapa kamu meninggalkan sunahku di dalam berwudhu.’ Lalu Fudhail bangun lantaran terketuk hatinya oleh kharisma Rasul.

Dan tanpa menunggu lagi, dia berwudhu’ dan menghukum dirinya menjalankan shalat sunah sebanyak lima ratus rakaat untuk sehari semalam dan dijalankannya selama satu tahun sebagai tebusan perbuatan yang tak layak itu yaitu mengabaikan sunah Rasul dalam berwudhu.

Semoga Allah swt memberikan manfaat kepada kita lantaran mendengar kisah itu dan kisah-kisah para auliya’ yang lain begitu juga semoga kita bisa mengikuti jejak mereka.

Perkara yang membatalkan wudhu:

  1. Yakin keluarnya sesuatu dari jalan muka atau belakang sekalipun hanya kentut (selain air mani)
  2. Tidak sadar, lantaran tidur atau mabuk kecuali tidur yang pantatnya masih melekat ke tanah dan dalam keadaan duduk.
  3. Menyentuh jalan muka atau belakang dengan tapak tangan bagian dalam
  4. Tersentuhnya kulit lelaki dan perempuan yang sudah besar dan bukan mahramnya.

Perkara yang diharamkan sebab hadas kecil:

  1. Menjalankan shalat.
  2. Melakukan thawaf.
  3. Menyentuh atau membawa kertas yang di dalamnya ada tulisan Alquran untuk belajar. Berlainan dengan Alquran yang menggunakan terjemahnya atau ada keterangan lain sekiranya banyak keterangan terjemahnya dibanding dengan tulisan ayat-ayat Alquran.

Begitu juga tidak diharamkan membalikkan kertas Alquran dengan kayu petunjuk yang biasanya digunakan para ibu untuk mengaja anak-anaknya. Oleh karena itu, bagi para orang tua hendaknya melarang kepada anak yang belum tamyiz untuk memegang Alquran.

Atau papan yang terdapat tulisan Alquran sekalipun tulisan itu merupakan satu ayat yang sempurna. Untuk anak yang sudah tamyiz maka diperbolehkan memegang Alquran lantaran ada keperluan belajar dan lain-lain.

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضْیَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ وَغَابَتِ الْحَشَفَةُ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ اَنْزَلَ اَوْ لَمْ يَنْزِلْ. رواه الطبراني

Artinya: “Dari Ibnu Umar berkata, Rasullah saw bersabda: “Apabila dua kemaluan (antara lelaki dan perempuan) bertemu dan ujung dzakar (lelaki yang seperti topi baja) itu sudah menyelam (pada kemaluan wanita). Maka sungguh telah diwajibkan mandi (jinabat), sekalipun keluar mani (dari pihak lelaki atau wanita) atau tidak mengeluarkannya.” (HR. Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَرَاَی بَلَلًا وَلَمْ يَرَاُه احْتَلَمَ اِغْتَسَلَ وَاِذَا رَاَى اَنَّهُ احْتَلَمَ وَلَمْ  يَرَى بَلَلًا فَلَا غُسْلَ عَلَيْهِ. رواه النسائي وابن ماجه

Artinya: “Dari Sayyidah Aisyah berkata: ‘Apabila seseorang bangun dari tidurnya kemudian melihat basah (pada pakaiannya yang ada kemiripan dengan air mani), tapi dia tidak terasa bermimpi maka wajib mandi (jinabat). Apabila dia merasa bermimpi (mengeluarkan air mani) tapi tidak ada bekas basah (pada pakaiannya) maka tidak diwajibkan mandi (jinabat) padanya.” (HR. Nasa’i dan Ibnu Majah)

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ إِذَا وَجَدَتِ الْمَرْأَةُ فِي الْمَنَامِ مَايَجِدُ الرَّجُلُ فَلْتَغْتَسِلْ. رواه سمویه

Artinya: “Dari sahabat Anas ra berkata: ‘Apabila seorang perempuan bermimpi di waktu tidur dan menjumpai sebagaimana yang dijumpai oleh lelaki (keluar air mani) maka wajib mandi (jinabat).” (HR. Samweh).

Rasulullah saw bersada:

عَنْ ابْنْ عَبَّاسٍ أَنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَحْضُرُ الْجُنُبَ وَلَا الْمُتَضَمِّخَ بِالْخُلُوْقَ حَتَّى يَغْتَسِلَا. رواه الطبراني

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata: ‘Sesungguhnya malaikat tidak akan hadir pada orang yang lagi junub atau berlumuran dengan parfum sehingga keduanya mandi.” (HR. Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ صُوْرَةٌ وَلَا كَلْبٌ وَلَا جُنُبٌ

Artinya: “Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapa tgambar (makhluk bernyawa), anjing dan orang junub.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَنْ تَرَكَ مَوْضِعَ شَعْرَةٍ مِنْ كِتَابَةٍ لَمْ يَغْسَلْهَا فُعِلَ بِهِ كَذَا وَكَذَا مِنَ النَّارِ قَالَ عَلْيٌّ فَمِنْ ثَمَّ عَادَتْ شَعْرَ رَأْسِي وَكَانَ يَجُرُّ شَعْرَهُ

Artinya: “Dari Ali bin Abi Thalib ra berkata: ‘Barangsiapa yang berjinabat tidak membasuh tempat satu rambut maka dia dibakar api secara demikian secara demikian.’ Sayyidina Ali berkata: ‘Oleh karena itu aku memusuhi rambut kepalaku. Dia memang sering mencukurnya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعْرَةٍ جَنَابَةً فَاغْسِلُوْا الشَّعْرَ وانْقُوْا البَشَرَةَ

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata: ‘Sesungguhnya di bawah sehelai rambut terdapat jinabat (bagi orang yang junub) oleh karena itu basuhlah rambut dan bersihkan kulit.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: لَا يَقْرَأُ الْجُنُبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنَ الْقُرآنِ

Artinya: “Dari Ibnu Umar ra berkata: ‘Seorang yang junub dan wanita yang haid tidak diperbolehkan membaca seayat Alquran.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: وَجِّهُوْا هَذِهِ الْبُيُوْتَ عَنِ الْمَسْجِدِ فَاِنِّيْ لَا أُحِلُّ الْمَسْجِدَ لِحَائِضٍ وَ لَا جُنُبٌ

Artinya: “Dari Aisyah berkata: ‘Hadapkan rumah-rumah ini ke lain masjid, sebab sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid untuk ditempati orang haid dan junub.” (HR. Annasa’i).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَنْ اَتَى حَائِضًا فِي فَرْجِهَا أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa bersetubuh melalui farji isteri yang lagi haid atau menggauli isteri melewati jalan belakangnya atau mendatangi tukang tenung (untuk minta ditebak masa depannya lalu percaya) maka sungguh telah mengkufuri ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنُبًا فَاَرَادَ اَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ وُضُوْءَهُ لِلصَّلَاةِ. رواه الشيخان

Artinya: “Dari Sayyidah Aisyah berkata: ‘Rasulullah saw apabila dalam keadaan junub, lalu ingin makan, atau tidur maka berwudhu’ sebagaimana wudhu’nya untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الخُدْرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ اَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَيْنَهُمَا. رواه مسلم

Artinya: “Dari Abu Said Al-Khudry ra berkata: ‘Apabila seseorang diantara kamu mendatangi istrinya (jima’), kemudian ingin mengulangi lagi (bersetubuh lagi) maka hendaklah berwudhu’ antara keduanya (antara jima’ yang pertama dan jima’ yang kedua).” (HR. Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ إْنَّ اللهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَعَرِّي فَاسْتَحْيُوْا مِنْ مَلَائْكَةِ اللهِ الَّذِيْنَ لَا يُفَارِقُوْنَكُمْ إِلَّا عِنْدَ ثَلَاثَةِ حَالَاتٍ الغَائِطِ وَ الْجَنَابَةِ وَالْغُسْلِ فَإِذَا اغْتَسَلَ اَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتَرْ بَثَوْبِهِ أَوْ بَجَذَمَةَ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيْرِهِ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas berkata: ‘Sesungguhnya Allah swt melarangmu melepaskan pakaian sampai telanjang, oleh karena itu, bersikaplah malu kepada para malaikat yang tidak henti mendampingimu kecuali pada tiga keadaan: buang air besar, jinabat dan mandi.

Apabila salah seorang diantaramu mandi di tempat yang lapang maka hendaklah membikin tabir dengan pakaiannya (baik dikenakan agar auratnya tidak tampak atau dijadikan tabir) atau dinding atau dengan untanya.” (HR. Al-Bazzar).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ جُرَيْحٍ قَالَ بَلَغَنِيْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِأَجِيْرٍ لَهُ يَغْسِلُ عَارِيًا فَقَالَ لَا أَرَاكَ تَسْتَحْيِ مِنْ رَبِّكَ خُذْ اِجَارَتَكَ لَا حَاجَةَ لَنَا بِكَ

Artinya: “Dari Ibnu Juraih ra berkata: ‘Telah sampai suatu cerita kepadaku bahwa Nabi saw pernah keluar, kemudian menjumpai pembantunya mandi dalam keadaan telanjang, lalu Nabi saw bersabda: Aku melihatmu tidak malu kepada Tuhanmu. Ambillah gajimu dan pergilah, aku tidak membutuhkan tenagamu lagi.” (HR. Abdur Razzaq).

Kisah Pertama:

Aban bin Abdillah Al-Bajali bercerita, ada seorang tetangga kita meninggal dunia, lalu kita mengikuti acara pemandian dan mengantarkan jenazahnya sampai pada kuburan, tahu-tahu di kuburan ada binatang yang hampir mirip dengan kucing.

Kami singkirkannya dan kami bentak agar berpindah, tapi dia tetap berada di situ tidak menyingkir dan tidak berpindah dari tempatnya. Lalu Penggali kubur tak ambil pusing lagi, akhirnya dipukul dahi binatang tersebut. Sungguhpun demikian tidak mau berpindah dari tempat tersebut.

Akhirnya orang-orang kampung mencoba menggali kuburan baru, namun ketika selesai dan membikin liang lahad, tahu-tahu binatang tadi sudah nongol di situ. Akhirnya mereka berupaya untuk menyingkirkannya, tapi usahanya tetap tidak berguna lagi. Akhirnya mereka berkata: ‘Sesungguhnya kejadian seperti itu sama sekali tidak pernah menjumpainya. Oleh karena itu, pendamlah temanmu ini, lalu mereka memakamkan di situ.’

Ketika bata merah dipasang dengan baik, tahu-tahu kami terdengar suara tulang yang dimakan binatang. Lalu pamanku dan beberapa orang yang mengikutinya pergi ke rumah istrinya seraya menanyakan: Apakah yang dilakukan oleh suamimu dan mereka juga memberitahukan apa yang terlihat di pemakamannya. Lalu dijawabnya: Bahwa suaminya tidak mandi jinabat.

Kisah Kedua

Al-Ghazali pernah bercerita bahwa ada seorang lelaki bermimpi bertemu dengan orang yang sudah meninggal, lalu orang yang meninggal itu ditanya: Apa yang dilakukan oleh Allah swt kepadamu, dia menjawab: “Aku pernah tidak mandi jinabat pada suatu hari, sekarang aku diselimuti dengan api, aku tidak bisa keluar daripadanya.’

Kisah Ketiga

Syekh Al-Yafi’i pernah bercerita bahwa Syekh Izzuddin bin Abdissalam pernah bermimpi mengeluarkan air mani pada malam amat dingin, lalu pergi ke air, tahu-tahu airnya membeku, lalu dicairkan hingga bisa dibuat mandi jinabat. Dalam keadaan dingin yang sedemikian rupa ini hampir saja tidak panjang umurnya, lantaran udara yang amat dingin mencekik pernafasannya.

Setelah itu, bermimpi mengeluarkan air mani lagi, lalu datang ke tempat air, lalu mandi, namun kali ini dia pingsan. Setelah sadar ia mendengar suara yang mengatakan: ‘Sungguh aku akan menggantimu kemuliaan dunia dan akhirat karena usahamu untuk memperoleh ridha-Ku.

Semoga kita diberi kemuliaan oleh Allah swt, sehingga kita bisa berkumpul dengan Izzuddin bin Salam di akhirat kelak.

Diantara sebab-sebab yang mewajibkan seseorang untuk mandi adalah:

  1. Jinabat, lantaran keluar air mani atau bersetubuh.
  2.  
  3.  
  4.  
  5.  

Syarat-syarat mandi:

  1. Air mutlak.
  2. Tidak ada sesuatu yang menghalangi antara kulit dan air yang sampai padanya.
  3. Tidak ada sesuatu yang merubah keadaan air, seperti kotoran di pinggir kuku, za’faran, minyak cendana atau daun bidara.

Fardhunya mandi:

  1. Niat menjalankan kewajiban mandi, atau menghilangkan jinabat (hadas besar)
  2. Meratakan air ke seluruh tubuh, sehingga kulup bagi orang yang belum disunat.

Catatan Kecil

Tidak wajib meratakan air ke seluruh tubuh dengan yakin akan tetapi cukup menurut perkiraan sudah rata, dan tidak ada anggota tubuh yang ketinggalan tidak terbasuh.

Perkara yang disunahkan dalam mandi:

  1. Membaca bismillah.
  2. Menghilangkan kotoran tubuh.
  3. Berwudhu’ sebelum mandi.
  4. Membasuh sela-sela jari kaki atau kedua tangan, begitu juga memperhatikan pada kulit yang mengkerut, saluran air mata dan ekor mata.
  5. Menggosok seluruh tubuh yang bisa dilakukan dengan tangan.
  6. Mendahulukan sisi yang kanan.
  7. Menghadap kiblat.
  8. Tidak minta tolong kepada orang lain dalam menuangkan air
  9. Membaca dua kalimat syahadat sesudahnya.
  10. Menigakalikan basuhan.
  11. Berturut-turut.

Perkara yang dimakruhkan di dalam mandi:

  1. Berlebihan dalam menggunakan air.
  2. Tidak berwudhu’ sebelumnya dan tidak berkumur atau menghirup air dengan hidung

Allah swt berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمِؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا

Artinya: “Sesungguhnya shalat atas orang-orang mukmin merupakan kewajiban yang berwaktu (ditentukan waktunya, oleh karena itu jangan sampai ketinggalan).

Dalam ayat-Nya yang lain, Allah swt berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُلۡهِكُمۡ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman janganlah hartamu, anak-anakmu melalaikanmu dari ingat pada Allah swt. Barangsiapa yang berbuat sedemikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (Qs. Al-Munafiqun: 9).

Maksud mengingat pada Allah swt dalam ayat tersebut adalah menjalankan shalat lima waktu. Dalam sebuah riwayat hadis disebutkan:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ مَا افْتَرَضَ اللهُ تَعَالَى عَلَى أمَّتِي الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ؛ وأوَّلُ مَا يُرْفَعُ مِنْ أَعْمَالِهمُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَأوَّلُ مَا يُسْأَلُوْنَ عَنِ الصَّلَواَتِ الْخَمْسِ، فَمَنْ كَانَ ضَيَّعَ شَيْئًا مِنْهَا يَقُوْلُ اللهُ تَبَاركَ وَتَعَالَى: اُنْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ لَعَبْدِي نَافِلَةً مِنْ صَلَاةٍ تُتِمُّونَ بِهَا مَا نَقَصَ مِنَ الْفَرِيْضَةِ؟ وَانْظُرُوْا فِي صِيَامِ عَبْدِي شَهْرَ رَمَضَانَ، فَإِنْ كَانَ ضَيَّعَ شَيْئًا مِنْهُ فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ لِعَبْدِي نَافِلَةً مِنْ صِيَامٍ تُتِمُّوْنَ بِهَا مَا نَقَصَ مِنَ الصِّيَامِ، وَانْظُرُوْا فِي زَكَاةِ عَبْدِي فَإِنْ كَانَ ضَيَّعَ مِنْهَا شَيْئًا فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ لِعَبدِي نَافِلَةً مِنْ صَدَقَةٍ تُتِمُّوْنَ بِهَا مَا نَقَصَ مِنَ الزَّكاةِ فَيُؤْخَذُ ذَلِكَ عَلَى فَرَائِضِ اللهِ ؛ وَذَلِكَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَعَدْلِهِ ؛ فَإِنْ وُجِدَ فَضْلًا وُضِعَ فِي مِيْزَانِهِ، وَقِيْلَ لَهُ: اُدْخُلِ الْجَنَّةَ مَسْرُوْرًا ؛ وَإِنْ لَمْ يُوْجَدْ لَهُ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ أُمِرَتْ بِهِ الزَبَانِيَةُ فَأَخَذُوا بِيَدِهِ وَرِجْلَيْهِ ثُمَّ قُذِفَ بِهِ فِي النَّارِ. رواه الحاكم

Artinya: “Dari Ibnu Umar ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Permulaan perkara yang diwajibkan oleh Allah swt kepada umatku adalahsalat lima waktu. Permulaan pahala amal perbuatan mereka yang diangkat ke langit adalah pahala salat lima waktu. Permulaan amal perbuatan yang mereka ditanyai pertanggungan jawabnya adalah shalat lima waktu.

Oleh karena itu, barangsiapa yang mengabaikan sesuatu daripada lima salat itu, maka Allah swt berfirman kepada malaikat: “Lihatlah apakah kamu menjumpai pada hambaku shalat sunah yang digunakan untuk menyempurnakan shalat wajib yang kekurangan ditinggalkan. Dan lihatlah puasanya hambaku pada bulan Ramadan apabila ternyata mengabaikan sesuatu daripadanya.

Maka lihatlah, apakah menjumpai puasa sunah yang pernah dilakukannya, sehingga kamu bisa melengkapi puasa yang diabaikan dengan puasa sunah tersebut. Dan lihatlah zakatnya hambaku. Apabila mengabaikan sesuatu daripadanya. Maka lihatlah apakah kamu menemukan sedekah sunah yang dilakukan oleh hamba-Ku sehingga kamu bisa mengisi apa yang kekurangan dari zakat wajib itu.

Seluruh kesunahan itu diambil untuk kewajiban-kewajiban Allah swt. Sedemikian itu dilakukan lantaran belas kasih Allah swt dan keadilan-Nya. Apabila memang terdapat kelebihan maka diletakkan pada timbangannya, dan dikatakan kepadanya: masuklah ke surga dengan gembira.

Apabila kelebihan itu tidak ada pada amal perbuatannya maka malaikat zabaniyah diperintahkan untuk menghukumnya, lain kaki dan tangannya diringkus untuk dilemparkan ke neraka.” (HR. Al-Hakim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ جَابِرٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ عَذْبٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ فَمَا يَبْقَى ذَلِكَ مِنَ الدَّنَسِ. رواه مسلم

Artinya: “Dari Jabir ra berkata, Nabi saw bersabda: “Perumpamaan shalat lima kali seperti sungai yang mengalir, airnya tawar di muka pintu rumah salah seorang diantara kamu. Dia mandi di dalamnya lima kali dalam sehari, apakah yang demikian itu masih ada kotoran yang melekat pada tubuhnya.” (HR. Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ اَبِی ذَرٍّ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ مِنَ الشِّتَاءِ  وَالْوَرَقُ يَتَهَافَتْ فَأَخَذَ بُغُصْنَيْنِ مِنْ شَجَرَةٍ. قَالَ: فَجَعَلَ ذَلِكَ يَتَهَافَتُ فَقَالَ يَا أَبَاذَرٍّ قُلْتُ لَبَّيْكَ ياَ رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ إِنَّ الْعَبْدَ الْمُسْلِمَ لَيُصَلِّي الصَّلاَةَ يُرِيْدُ بِهَا وَجْهُ اللهِ فَتَهَافَتَ عَنْهُ ذُنُوْبُهُ كَمَا تَهَافَتَ هَذَا الْوَرَقُ عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ. رواه احمد

Artinya: “Dari Abu Dzar ra sesungguhnya Nabi sw keluar pada musim dingin, dimana daun pohon banyak yang rontok. Lalu beliau mengambil dua dahan dari salah satu pohon. Perawi berkata: Dahan yang diambil oleh Nabi itu pun rontok daunnya. Lalu Nabi Muhammad saw bersabda: ‘Wahai Abu Dzar.’

Aku berkata: ‘Labbaika ya Rasulullah.’ Lalu Nabi saw bersabda: ‘Sesungguhnya seorang hamba muslim menjalankan shalat dengan ikhlas untuk mencari ridha Allah swt, lalu dosa-dosanya rontok sebagaimana daun ini terlepas dari pohon ini.” (HR. Ahmad).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِیَ اللهُ عَنْهُمَا. إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّی آتَی بِذُنُوْبِهِ كُلِّهَا فَوَضَعَتْ عَلَى رَأْسِهِ وَعَاتِقَيْهِ فَكُلَّمَا رَكَعَ اَوْ سَجَدَ تَسَاقَطَتْ عَنْهُ ذُنُوْبُهُ. رواه الطبراني والبيهقي

Artinya: “Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya hamba apabila berdiri menjalankan shalat, maka dosa-dosanya didatangkan dan di letakkan di atas kepalanya dan dua pundaknya. Setiap rukuk atau sujud, dosa-dosanya rontok daripadanya.” (HR. Thabrani dan Al-Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَحْضُرُ صَلَاةً مَكْتُوْبَةً فَيُحْسِنُ وُضُوْئَهَا وَخُشُوْعَهَا وَ رُكُوْعَهَا اِلَّا  كَانَتْ لَهُ کَفَّارَةٌ لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُنُوْبِ مَالَمْ تَأْتِ كَبِيْرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرُ كُلُّهُ. رواه مسلم

Artinya: “Dari Sayyidina Usman ra, dari Nabi saw bersabda: ‘Tiadalah seorang muslim yang kedatangan waktu shalat wajib, lalu berwudhu’ dengan baik, menjalankan shalat dengan khusyuk, begitu juga rukuk dengan baik kecuali shalat itu akan menjadi penghapus dosa-dosa yang dijalankan sebelumnya, selama tidak menjalankan dosa besar. Sedemikian itu untuk seluruh masa.” (HR. Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ اَنَسٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَامِنْ حَافِظِيْنَ يَرْفَعَانِ إِلَى اللهِ تَعَالَی بِصَلَاةِ رَجُلٍ مَعَ صَلَاةِ اِلَّا قَالَ اللهُ تَعَالَی اُشْهِدُ كَمَا اَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِيْ مَا بَيْنَهُمَا. رواه البيهقی

Artinya: “Dari Anas ra berkata: ‘Dua malaikat yang mencatat amal perbuatan seseorang menghadap pada Allah swt dengan membawa salat seorang lelaki bersama shalat berikutnya kepada Allah swt, lalu Allah swt berfirman: ‘Aku telah menyaksikanmu sesungguhnya Aku telah mengampuni dosa-dosa hambaku yang dilakukan antara dua waktu shalat itu.’

Dalam kitab Azzawajir karangan guru kami Ahmad bin Hajar Al-Haitami ra, sebagian ulama berkata:

وَرَدَ فِي الْحَدِيْثِ مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَاةِ اَكْرَمَهُ اللهُ بِخَمْسِ خِصَالٍ يَرْفَعُ عَنْهُ ضِيْقُ الْعِيْشِی وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَيُعْطِيْهِ اللهُ كِتَابَهُ بِيَمِيْنِهِ . وَيَمُرُّ عَلَى الصِّراَطِ كَالْبَرْقِ وَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَمَنْ تَهَاوَنَ بِالصَّلَوَاتِ عَاقَبَهُ اللهُ بِخَمْسَ عَشْرَةَ عُقُوْبَةً خَمْسٌ فِي الدُّنْيَا وَثَلَاثٌ عِنْدَ الْمَوْتِ وَثَلَاثٌ فِي قَبْرِهِ وَثَلَاثٌ عِنْدَ خُرُوْجِهِ مِنَ الْقَبْرِ فَاَمَّا اللَّوَاتِي فِي الدُّنْيَا فَالْأَوْلَى يُنْزَعُ الْبَرَكَةُ مِنْ عُمْرِهِ وَ الثَّانِيَةُ يُمْحَی سِيْمَا الصَّالِحِيْنَ مِنْ وَجْهِهِ

وَالثَّالِثَةُ كُلُّ عَمَلٍ يَعْمَلُهُ لَا يَأْجُرُهُ اللهُ عَلَيْهِ

وَالرَّابِعَةُ يُرْفَعُ لَهُ دُعَاءُ إِلَى السَّمَاءِ

وَالْخَامِسَةُ لَيْسَ لَهُ حَظٌّ فِي دُعَاءُ الصَّالِحِيْنَ

وَاَمَّا الَّتِيْ تُصِيْبُهُ عِنْدَ الْمَوْتِ فَالْأُوْلَى أَنَّهُ يَمُوْتُ ذَلِيْلًا وَالثَّانِيَةُ يَمُوْتُ جَائِعًا. وَالثَّالِثَةُ يَمُوْتُ عَطْشَانًا وَلَوْسُقِىَ بِحَارَ الدُّنْيَا مَارَوِيَ مِنْ عَطْشِهِ وَاَمَّا الَّتِيْ تُصِيْبُهُ فِيْ قَبْرِهِ فَالْأُوْلَى يَضِيْقُ عَلَيْهِ الْقَبْرِ حَتَّى تَحْتَلِفُ أَضْلَاعُهُ وَالثَّانِيَةُ يُوْقَدُ عَلَيْهِ الْقَبْرُ نَارًا يَتَقَلَّبُ عَلَى الْجَمطرِ لَيْلًا وَنَهَارًا

وَالثَّالِثَةُ يُسَلَّطُ عَلَيْهِ فِي قَبْرِ ثُعْبَانٌ اِسْمُهُ الشُّجَاعُ الْاَقْرَعُ عَيْنَاهُ مِنْ نَارٍ وَ اَظْفَارُهُ مِنْ حَدِيْدٍ كُلُّ ظَفْرٍ مَسِيْرَةَ يَوْمٍ يُكَلِّمُ الْمَيِّتَ فَيَقُوْلُ أَنَا الشُّجَاعُ الْاَقْرَعُ وَصَوْتُهُ مِثْلُ الرَّعْدِ الْقَاصِفِ يَقُوْلُ اَمَرَنِيَ اللهُ أَنْ أَضْرِبَكَ عَلىَ تَضْيِيْعِ صَلَاةِ الصُّبْحِ إِلَى طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَأَضْرِبَكَ عَلَى تَضْيِيْعِ صَلَاةِ الظُّهْرِ إِلَى الْعَصْرِ وَاَضْرِبَكَ عَلَى

تَضْيِيْعِ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى الْمَغْرِبِ. وَاَضْرِبَكَ عَلَى تَضْيِيْعِ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ إِلِى الْعِشَاءِ وَاَضْرِبَكَ عَلَى تَضْيِيْعِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى الْفَجْرِ فَكُلَّمَا ضَرَبَ ضَرْبَةً يَغُوْصُ فِي الْأَرْضِ سَبْعِيْنَ ذِرَاعًا فَلَا يَزَالُ فِي الْأَرْضِ مَعَذَّبًا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَأَمَّا الَّتِى تُصِيْبُهُ عِنْدَ الْخُرُوْجِ مِنَ الْقَبْرِ فِي مَوْقِفِ الْقِيَامَةِ فَشِدَّةُ الْحِسَابِ وَسَخَطُ الرَّبِّ وَدُخُوْلُ النَّارِ.

وَفِي رِوَايَةٍ اَنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَى وَجْهِهِ ثَلَاثَةُ اَسْطُرٍ مَكْتُوْبَاتٍ فِي السَّطْرِ الْأَوَّلِ يَا مُضَيِّعَ حَقِّ اللهِ، وَالسَّطْرُ الثَّانِی یَا مَخْصُوْصًا بِغَضَبِ اللهَ وَالسَّطْرُ الثَّالِثِ ضَيَّعَكَ اللهُ كَمَا ضَيَّعْتَ فِي الدُّنْيَا حَقَّ اللهِ فَاَيْأَسْ الْيَوْمَ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ

Artinya: “Disebutkan dalam sebuah hadis: ‘Barangsiapa yang memelihara shalat wajib dengan baik, maka Allah swt memuliakan dengan lima perkara:

  1. Terhindar dari kesempitan rezeki, dan hidupnya bahagia.
  2. Terhindar dari siksa kubur (apabila mati).
  3. Allah swt memberikan catatan amalnya dan dia akan menerimanya dengan tangan kanannya.
  4. Berjalan diatas jembatan jahannam dengan cepat seperti kilat.
  5. Masuk surga tanpa hisap.

Barangsiapa yang mengabaikan shalat wajib maka akan menerima lima belas macam siksaan. Enam siksaan di dunia, tiga ketika mati, tiga lagi di dalam kuburan dan tiga di waktu keluar dari kuburan. Untuk siksaan di dunia:

  1. Berkah umurnya dicabut.
  2. Tanda-tanda orang-orang shaleh di wajahnya sudah tidak ada.
  3. Setiap amal yang dilakukan tidak akan diberi pahala oleh Allah swt.
  4. Apabila berdo’a tidak akan diangkat ke langit sehingga tidak dikabulkan
  5. Tidak mendapat doa dari orang-orang shaleh.
  6. Dibenci oleh orang banyak.

Untuk siksaan yang diterima di waktu mati sebagai berikut:

  1. Mati dalam keadaan terhina.
  2. Mati dalam keadaan lapar. (Boleh jadi dikarenakan mati di rumah sakit yang dilarang banyak makan).
  3. Mati dalam keadaan haus, apabila disiram dengan air sebanyak satu lautan takkan bisa menyegarkan tenggorokannya, lantaran amat haus.

Untuk hukuman yang akan diterima di dalam kuburan:

  1. Kuburannya dipersempit sehingga tubuhnya terjepit dan tulang rusuknya banyak yang bersimpangan.
  2. Ruang kuburnya terisi api, sehingga si mayat siang dan malam kesakitan bergelimpangan di atas bara.
  3. Di dalam kuburannya akan bertemu dengan ular yang diperintahkan oleh Allah swt untuk menyiksa si mayat yang meninggalkan shalat, ular itu bernama Asy-Syuja’ Al-Aqra’ (pemberani yang berkepala botak) matanya dari api, kukunya dari besi, tiap kuku panjangnya perjalanan satu hari, dia berbicara pada mayat: Aku adalah Asy Syuja’ Al-Aqra.’Suaranya seperti halilintar yang meledak.

Dia berkata: “Tuhanku memerintahkan aku untuk memukulmu, lantaran kamu mengabaikan Shalat Subuh sehingga matahari terbit. Aku memukulmu, lantaran engkau mengabaikan Shalat Dzuhur hingga waktu asar tiba, aku memukulmu lantaran kamu mengabaikan Salat Ashar hingga Magrib.

Aku memukulmu lantaran kamu mengabaikan Shalat Maghrib hingga Isya,’ aku memukulmu lantaran engkau mengabaikan Shalat Isya’ hingga fajar terbit. Jadi setiap memukul satu pukulan maka mayat akan terbenam di perut bumi kira tujuh puluh dzira’ dan tak henti-hentinya tersiksa sampai hari kiamat.

Adapun hukuman yang akan diterima di waktu keluar dari kubur menuju mahsyar adalah sebagai berikut:

  1. Hisab yang ketat.
  2. Dibenci Allah swt.
  3. Masuk ke neraka.

Menurut sebagian riwayat hadis sebagai berikut: ‘Sesungguhnya orang yang meremehkan salat akan datang di hari kiamat sedang di wajahnya tertulis tiga baris sebagai berikut:

  1. Wahai orang yang mengabaikan hak Allah swt.
  2. Wahai orang yang mendapat kebencian Allah swt secara khusus.
  3. Semoga Allah swt mengabaikanmu sebagaimana kamu di dunia sering mengabaikan hak Allah swt. Maka sekarang kamu hendaknya putus asa, jangan mengharapkan rahmat Allah swt.

Ada suatu riwayat hadis, bahwa di neraka Jahannam ada jurang bernama Lamlam. Di dalamnya terdapat beberapa ular besar, dimana tebalnya kira-kira sama dengan lehernya unta, panjangnya sekitar perjalanan satu bulan, dia akan menggigit orang yang meninggalkan shalat, lalu racunnya mengeram di tubuh orang yang meninggalkan salat tadi selama tujuh puluh tahun, hingga dagingnya menguning.

Ada sebagian riwayat: Seorang perempuan dari Bani Israil datang kepada Nabi Musa as, lalu berkata: ‘Aku telah menjalankan dosa yang besar dan aku sudah taubat kepada Allah swt. Oleh karena itu, do’akan aku sehingga taubatku diterima dan dosaku diampun.’ Lalu Musa berkata kepadanya: ‘Dan sekarang apakah dosamu?’

Lalu perempuan itu menjawab: “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku telah berzina dan aku juga sudah melahirkan anak zina itu, tapi setelah lahir kubunuh secara langsung.’ Lalu Nabi berkata: ‘Keluarlah wahai perempuan durhaka, agar tidak dituruni siksaan api dari langit yang akan membakar kami lantaran kemalanganmu.’ Akhirnya perempuan itupun keluar dari sisi Musa dengan keadaan hati yang sedih.

Lalu Jibril turun seraya berkata: ‘Wahai Musa, Tuhan berfirman kepadamu, mengapa kamu sampai hati menolak wanita yang sedang taubat, wahai Musa apakah kamu tidak menjumpai orang yang lebih jelek daripada wanita tadi?’ Lalu Musa bertanya: ‘Siapakah kiranya orang yang lebih jelek daripadanya.’Lalu Jibril menjawab: ‘Orang yang meninggalkan shalat.’

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ النَّبِيّ ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرًا وَلَا بُرْهَانًا وَلَا نَجَاةً وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَ اُبَیِّ بْنِ خَلَفٍ. رواه احمد و ابن حبان

Artinya: “Dari Nabi saw bersabda: ‘Barangsiapa yang memelihara salat (lima waktu) maka salat tersebut akan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat baginya pada hari kiamat. Barangsiapa yang tidak memeliharanya maka dia tidak mempunyai cahaya, bukti dan penyelamat. Dan pada hari kiamat dia dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ جَابِرٍ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ. رواه مسلم و ابو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه

Artinya: “Antara hamba dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Rasulullah saw bersabda:

وَلِلتِّرْمِذِيْ: بَيْنَ الْكُفْرِ وَالْإِيْمَانِ تَرْكُ الصَّلَاةِ

Artinya: “Antara kekafiran dan keimanan adalah meninggalkan shalat wajib.” (HR. Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

وَلِاَبِی دَاوُدَ بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ

Artinya: “Antara hamba dan kekafiran adalah meninggalkan shalat wajib.” (HR. Abu Dawud).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Artinya: “Perjanjian antara kami (umat Islam) dan mereka (orang-orang kafir) adalah salat. Dan barangsiapa yang meninggalkannya maka telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ كَفَرَ جِهَارًا رواه الطبراني

Artinya: “Dari Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang meninggalkan shalat wajib dengan sengaja maka menjalankan kekufuran dengan terang-terangan.” (HR. Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عِزُّ الْإِسْلَامِ وَقَوَاعِدُ الدِّيْنِ ثَلَاثٌ عَلَيْهِنَّ اَسَسُ الْإِسْلَامِ مَنْ تَرَكَ وَاحِدَةً مِنْهُنَّ فَهُوَ بِهَا كَافِرٌ حَلَالُ الدَّمِّ. شَهَادَةُ أَنْ لَّا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَالصَّلاَةُ الْمَكْتُوْبَةُ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَفِي رِوَايَةٍ: مَنْ تَرَكَ وَاحِدَةً مِنْهُنَّ فَهُوَبِاللهِ كَافِرٌ وَلَا يَقْبَلُ مِنْهُ صِرْفٌ وَلَا عَدْلٌ وَقَدْ حَلَّ دَمُّهُ وَمَالُهُ

Artinya: “Dari Nabi saw bersabda: ‘Kemuliaan Islam dan tiang agama ada tiga, di atas tiga landasan itu Islam dibangun. Barangsiapa yang meninggalkan salah satunya maka dia kafir halal darah (boleh dibunuh): Syahadat bahwa Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah swt, shalat wajib dan puasa di bulan Ramadhan.” (Sanad hadis tersebut hasan)

Menurut sebagian riwayat dimana sanadnya juga hasan sebagai berikut: ‘Barangsiapa yang meninggalkan salah satu daripada tiga dasar-dasar agama itu, maka demi Allah swt dia adalah kafir, tidak diterima ibadah sunah dan wajibnya. Darah dan hartanya dihalalkan.’

Rasulullah saw bersabda:

كَانَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهَ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الْأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرُ الصَّلَاةِ

Artinya: “Sahabat-sahabat Nabi tidak memandang sesuatu amal perbuatan yang apabila ditinggalkan menjadikan kufur kecuali shalat wajib.” (HR. Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

عَنْ عَلِیٍّ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ. رواه ابن شيبة والبخاری موقوفا

Artinya: “Dari Ali ra berkata: ‘Barangsiapa yang meninggalkan shalat wajib maka dia adalah kafir.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Bukhari, hadis mauquf).

Rasulullah saw bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ فَهُوَ كَافِرٌ. رواه ابن عبد البر

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata: Barangsiapa yang meninggalkan shalat wajib maka sungguh dia telah kafir.” (Hadis mauquf riwayat Ibnu Abdil bar).

Rasulullah saw bersabda:

قَالَ جَابِرٌ رَضِیَ اللهُ عَنْهُ. مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ. رواه ابن عبد البر موقوفا

Artinya: “Jabir berkata: ‘Barangsiapa yang tidak menjalankan shalat, maka dia adalah kafir.” (hadis mauquf riwayat Ibnu Abdil bar)

Muhammad bin Nashar berkata: ‘Aku pernah mendengar Ishak bin Rahaweh berkata: ‘Ada hadis sahih dari Nabi saw bahwasanya orang yang meninggalkan shalat adalah kafir.’

Ibnu Hazem berkata, Sungguh ada perkataan dari Umar bin Khatthab ra: ‘Barangsiapa yang meninggalkan satu shalat wajib hingga waktunya habis, maka dia adalah kafir lagi murtad.’

Catatan Penting:

Ada beberapa orang dari sahabat dan tabi’in yang menyatakan orang yang meninggalkan shalat wajib adalah kafir dan halal darahnya (boleh dibunuh) diantaranya: Umar bin Khattab, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Abdur Rahman bin Auf, Mu’adz bin Jabal, Abu Hurairah, Abud Darda’ dan Jabir bin Abdullah.

Ulama dari lain sahabat yang sependapat dengan mereka tentang kekafiran orang yang meninggalkan salat wajib adalah sebagai berikut Ahmad bin Hambal, Ishak bin Rahaweh, Abdullah bin Mubarak, Annakha’i, Al Hakim, Ibnu Uyainah, Ayyub Assukhtiyani, Abu Dawud Attayalisi, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harab Ibnu Habib dan lain-lain.

Imam Syafi’i dan ulama yang lain berkata: Sesungguhnya orang yang meninggalkan salat adalah kafir kalau memang beranggapan boleh meninggalkan shalat wajib itu atau tidak mengakuinya wajib atas dirinya. Apabila memang menganggap boleh meninggalkan shalat wajib atau ingkar kewajibannya atas dirinya sendiri maka boleh dibunuh hanya dengan meninggalkan satu shalat wajib dan tidak dikerjakan sehingga waktu jama’ habis.

Pembunuhan itu bisa dilakukan hanya dengan memenggal lehernya dengan pedang. Sedemikian ini apabila telah diminta agar bertaubat, tapi masih tetap bersikukuh pada pendapatnya. Sebagian ulama menyatakan bahwa hukumannya cukup dipukul dengan tongkat. Ada lagi yang berpendapat: Cukup ditusuk dengan besi, hingga orang yang meninggalkan salat itu mau menjalankannya lagi. Apabila tidak, maka hukuman masih dilaksanakan sehingga dia meninggal dunia.

Imam Ghazali berkata: ‘Apabila ada orang yang mempunyai anggapan bahwa dia telah mencapai suatu tingkatan iman dimana shalat wajib sudah tidak diwajibkan lagi baginya maka tidak ragu, apabila dia harus dibunuh. Dan membunuh sesamanya lebih afdol daripada membunuh seratus orang kafir.’

Imam Ahmad berkata: “Tidak sah menikah wanita yang meninggalkan shalat, tapi menurut madzhab kami, sesungguhnya menikah wanita kafir dzimmi lebih afdhal daripada menikah wanita yang meninggalkan shalat.’

Allah swt berfirman:

Artinya: “Maka kecelakaan bagi orang-orang yang salat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Qs. Al-Ma’un: 4-5).

Maksud lalai dari shalatnya: Orang-orang yang menjalankan shalat di luar waktunya. Ada sebagian ulama yang menerangkan bahwa maksud wailun adalah siksaan yang pedih. Ada juga yang menjelaskan: la adalah jurang di Jahanam. Seandainya gunung-gunung di dunia lewat diatasnya maka akan hancur lebur lantaran panasnya api Jahanam dan itulah sebagai tempat orang yang menjalankan salat di luar waktunya.

Rasulullah saw bersabd:

Artinya: “Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang mengerjahan dua shalat wajib sekaligus, maka telah memasuki pintu dosa besar. (HR. Al-Hakim dan’Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Ibnu Umar berkata, Nabi saw bersabda: “Tiga orang tidak akan diterima oleh Allah amal perbuatan mereka: Orang lelaki yang menjalankan shalat sebagai imam untuk suatu kaum yang sama benci kepadanya. Orang yang tidak menjalankan shalat kecuali di luar waktunya, dan orang lelaki yang menjadikan orang merdeka sebagai budak.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Rasulullah saw bersabda:

Adz Dzahabi pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: ‘Apabila hamba menjalankan shalat pada permulaan waktu maka shalat itu dibawa ke atas, ia mempunyai cahaya sehingga sampai ke Arasy. Lalu cahaya tadi memintakan ampun kepada orang yang memilikinya sampai hari kiamat.

Lalu berkata kepadanya: Semoga engkau dipelihara dengan baik sebagaimana engkau memelihara aku dengan baik. Namun apabila hamba itu menjalankan shalat di luar waktu yang ditentukan maka shalat itu telah sampai kegelapan yang dibawa ke langit. Apabila shalat itu telah sampai ke langit maka akan dilipat sebagaimana pakaian yang lusuh dilipatnya. Akhirnya dipukulkan kepada wajah orang yang memilikinya.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ibnu Umar berkata: ‘Kelebihan permulaan waktu dibanding akhir waktu shalat wajib seperti kelebihan akhirat disbanding dengan dunia.” (HR. Abus Syekh).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ibnu Umar berkata: ‘Permulaan waktu salat wajib adalah keridhaan Allah swt dan waktu terakhir adalah pengampunan Nya,” (HR. Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dan Ummu Farwah dari Nabi saw bersabda: ‘Amal perbuatan yang paling dicintai di sisi Allah swt adalah menjalankan shalat wajib pada permulaan waktunya.” (HR. Thabrani).

Imam Bukhari meriwayatkan dari Azzuhri berkata: ‘Aku pernah masuk kepada Anas bin Malik di Damaskus dalam keadaan menangis tersedu-sedu, aku berkata: ‘Apa yang membikinmu menangis?’ Lalu dia menjawab: ‘Aku tidak mengenal sesuatu amal perbuatan yang kualami kecuali shalat wajib ini, tapi sekarang salat ini telah diabaikan orang.

Al-Karmani berkata: “Maksud shalat diabaikan tersebut adalah menjalankannya di waktu yang terakhir, jadi di luar waktu yang disunahkan, bukan orang-orang menjalankannya di luar waktu shalat.

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib berkata: ‘Aku pernah berjalan bersama Rasulullah saw, tahu-tahu ada unta yang lari kencang menuju Rasulullah, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, berilah aku keamanan. Sebentar lagi datanglah seorang arab badui yang membawa pedang terhunus.’ Lalu Nabi bersabda: ‘Apa yang kamu kehendaki dari binatang yang perlu dibelas kasihi ini?’ Seorang Arab tadi menjawab: “Wahai Rasulullah aku membelinya dengan harga yang mahal, namun tidak pernah patuh kepadaku, akhirnya aku geram padanya.

Dan kini aku ingin menyembelihnya, sehingga aku bisa memanfaatkan dagingnya.’ Lalu Nabi pun bertanya kepada unta: “Wahai unta mengapa kamu tidak patuh kepada majikanmu?” Lalu unta berkata: “Wahai Rasulullah, Aku tidak patuh kepadanya bukan karena aku tidak mau bekerja, tetapi suku bangsa yang aku di perkampungan mereka sama tidur, sehingga tidak menjalankan Shalat Isya.’

Oleh karena itu, apabila dia (orang badui yang menjadi majikannya) ini mau berjanji untuk memelihara Shalat Isya’ dengan baik maka aku berjanji kepadamu bahwa aku tidak akan membangkang lagi selama nyawa di kandung badan. Sebab akupun juga khawatir jangan-jangan aku tersiksa di saat pembalasan Allah diturunkan ke desa tersebut sedang aku masih berada di sisi mereka.

Lalu Nabi saw mengambil sumpah setia kepada orang Arab badui itu agar jangan sampai meninggalkan shalat dan untanya diserahkan kembali kepadanya. Akhirnya diapun kembali pulang ke keluarganya.

Kisah

Ada suatu cerita dari sebagian orang salaf yang ketepatan saudara perempuannya meninggal dunia, lantas kantong yang berisikan uang jatuh di kuburan. Dia tidak merasa bahwa kantong itu jatuh di dalamnya, kemudian pulang. Lalu teririgat kembali bahwa uangnya hilang. Akhirnya dia kembali ke kuburan saudaranya, dan menggalinya setelah banyak orang yang sudah pulang.

Tidak dikira sebelumnya, setelah diadakan penggalian tahu-tahu kuburan itu menyalakan api. Akhirnya dia menguruk kembali dan kembali kepada ibunya seraya menanyakan “Wahai ibuku, berilah tahu aku tentang amalan yang dilakukan oleh saudaraku?’ Lalu ibunya menjawab: ‘Mengapa kamu bertanya sedemikian?’

Lalu dia menjawab dengan sebenarnya: “Wahai Ibuku aku melihat kuburannya terdapat api yang menyala-nyala.’ Lalu ibunyapun tak tahan mendengar cerita nasib anak putrinya yang malang itu diapun mencucurkan air matanya, lalu berkata: ‘Wahai anakku sesungguhnya saudara perempuanmu ini seringkali mengabaikan shalat bahkan menjalankannya di luar waktunya.’

Inilah keadaan yang akan dialami oleh orang yang menjalankan shalat di akhir waktu, maka bagaimanakah kiranya keadaan orang yang sama sekali tidak menjalankannya. Kita mohon kepada Allah swt agar

memberinya kita pertolongan agar kita memelihara shalat dengan baik, menjalankan kesempurnaannya dan bisa melakukan pada waktu yang ditentukan, sesungguhnya Allah swt Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Catatan Penting:

Sesungguhnya menjalankan shalat di luar waktu yang sudah ditentukan termasuk dosa besar yang membinasakan seseorang. Oleh karena itu bagi orang yang menjalankan perbuatan itu hendaknya mengqadha sekaligus atau menggunakan waktunya untuk mengadha’

shalat yang ditinggalkan.

Selain waktu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang wajib baginya yaitu membiayai kehidupan dirinya dan keluarganya. Sebagaimana menjalankan shalat wajib tidak diperbolehkan di luar waktu maka tidak boleh jugamenjalankannya sebelum waktunya yangditentukan.

Sesungguhnya shalat wajib itu diwajibkan sejak permulaan waktu hingga akhir waktu yang ditentukan, tidak harus segera dilakukan. Jadi seseorang boleh mengakhirkan shalat wajib sampai waktu terakhir yang kiranya hanya cukup dilakukan untuk perbuatan shalat belaka, selama dia tidak mempunyai perkiraan bahwa dia bisa menjalankannya di akhir waktu dan mempunyai keinginan yang mantap akan melaksanakan shalat wajib.

Apabila tidak demikian maka tidak diperbolehkan dan orang yang menjalankannya dikatakan bermaksiat kepada Allah swt seperti orang yang tidur tanpa ngantuk sebelumnya setelah waktu shalat wajib masuk dan belum sempat menjalankannya, dimana dia tidak mempunyai perkiraan bahwa dia akan bisa bangun nanti pada akhir waktu atau tidak mempunyai perkiraan nanti akan dibangunkan orang.

Sesungguhnya keutamaan awal waktu shalat wajib itu bisa diperoleh dengan menjalankan apa yang diperlukan di waktu shalat seperti berwudhu, menutupi aurat, lalu shalat.

Disunahkan mengakhirkan shalat wajib dan tidak dijalankan pada awal waktunya apabila seseorang yakin bahwa nanti ada jama’ah yang dia bisa menjalankannya dengan jama’ah itu, sekalipun pada waktu yang akhir dari waktu shalat selama tidak tinggal waktu sedikit.

Begitu juga boleh mengakhirkan shalat dari awal waktunya bagi orang yang mempunyai perkiraan bahwa nanti ada jama’ah, Namun jangan sampai lebih dari pertengahan waktu. Sebab dia sendiri belum yakin dan hanya masih perkiraan akan adanya jama’ah. Bagi orang yang ragu akan adanyajama’ah, tidak disunahkan mengakhirkan shalat wajib.

Hukum-hukum dalam shalat adalah:

Menutupi aurat. Untuk seorang lelaki atau amat (budak wanita) maka auratnya adalah antara pusar sampai lutut. Untuk orang perempuan yang merdeka maka wajib menutup aurat keseluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua tapak tangannya, dari arah atas tubuh dan samping, tidak dari bawah tubuh.

Oleh karena itu apabila dipandang dari bawah bisa tampak auratnya maka tidak menjadi persoalan. Kain yang digunakan menutupi aurat itu hendaknya tidak menampakkan warna kulitnya. Sungguh pun demikian menutupi aurat itu masih diberi kelonggaran yaitu bila mereka mempunyai pakaian untuk menutupinya.

Menghadap kiblat di waktu shalat, kecuali menjalankan shalat wajib di waktu yang menakutkan (dalam peperangan) atau shalat sunah diatas kendaraan di waktu bepergian yang diperbolehkan,
Mengetahui bahwa waktu telah masuk sekalipun dengan perkiraan belaka.
Mengetahui tata cara shalat, mengetahui mana yang diwajibkan dan bisa membedakan antara yang diwajibkan dan yang disunahkan dalam salat, kecuali untuk orang bodoh asal tidak mengira yang sunah dianggap wajib.

Bersih dari hadas, bersih tubuh, pakaian dan tempat dari najis, berlainan dengan darah nyamuk, udun atau canduk, apabila darah itu keluar dengan sendirinya. Begitu juga selain darah orang lain yang sedikit selain anjing dan darah haid dan sesamanya. Begitu juga selain tahi dan air kencing semacam kelelawar sekalipun banyak.

Begitu juga diampuni tahi beberapa burung yang biasanya beterbangan di masjid, sekalipun banyak. Asal tidak sengaja menyentuhnya tanpa ada keperluan, dan dia sendiri atau tahi yang disentuhnya tidak basah.

Fardhunya Shalat

Niat mengerjakan salat beserta menentukan shalat sunah yang berwaktu atau yang mempunyai sebab atau niat melaksanakan kewajiban seperti saya niat shalat wajib Dzuhur. Hendaknya dibarengkan dengan permulaan takbiratul ihram dan diusahakan bisa terus ingat niat sampai akhir takbir.

Demikian menurut keterangan Kitab Raudhah dan asal kitab tersebut. Namun menurut pendapat yang dipilih oleh kebanyakan ulama, niat itu cukup dengan bersamaan takbiratul ihram sekalipun tidak harus ingat sampai takbir selesai. Pokoknyaseseorangingat bahwadiamenjalankan shalat.

Membaca takbiratul ihram, dan harus dengan bacaan Allahu Akbar. Di sini seseorang diharuskan membaca takbir sekiranya bisa didengar oleh telinganya sendiri, apabila dia mempunyai pendengaran yang baik dan disana tidak ada keramaian yang menghalang terdengarnya bacaan takbir itu. Begitu juga setiap rukun qauli (rukun shalat yang harus dibaca) maka harus bisa didengar oleh dirinya sendiri
Berdiri bagi orang yang mampu. Untuk orang yang tidak mampu berdiri sekalipun dikarenakan pusing kepala di tengah kapal, maka boleh shalat dengan duduk, kemudian apabila tidak mampu dengan duduk maka dengan berbaring.

Membaca fatihah bersama bismillah pada setiap rakaat kecuali rakaat makmum masbuq. Dalam membaca fatihah ini hendaknya diperhatikan tentang makhraj, tajwid, tasdid i’rabnya jangan sampai dirubah hingga pengertiannya akan berubah pula. Begitu juga harus membacanya dengan berturut-turut, sebagaimana tasyahud.

Apabila antara ayat-ayat fatihah itu dipisah dengan diam yang cukup lama atau sengaja memutuskan bacaan atau dzikir yang membikin bacaan fatihah tidak berturut maka masih perlu diperinci. Apabila yang memutus bacaan fatihah itu suatu perkara yang masih ada maslahatnya dengan shalat yang dilakukan.

Seperti makmum membaca amin di waktu imam selesai membaca fatihah atau makmum sujud bersama imam, karena imam sedang membaca ayat sajadah atau untuk mengingatkan imam yang lagi menjalankan kesalahan maka tidak menghalangi berturut-turut dalam membaca fatihah bagi makmum.

Apabila seseorang lupa atau ragu tentang satu huruf atau ayat fatihah sebelum bacaan fatihah selesai, apakah dia sudah membacanya ataukah belum, maka harus diulangi mulai awal lagi. Untuk rukun yang lain maka hukumnya seperti fatihah. Diharamkan berhenti sekalipun sedikit antara huruf sin dan ta’ dari kalimat Nasta in, begitu juga haram membikin tasdid sendiri terhadap huruf yang semestinya tidak ditasdid.

Apabila tidak bisa membaca fatihah maka cukup membaca dzikir ztau do’a yang panjang waktunya sama dengan fatihah. Apabila dzikir aau do’a tidak bisa, maka boleh diganti dengan berdiri saja sekira waktunya sama dengan membaca fatihah.

Rukuk dengan membungkuk dan kedua tapak tangannya temegang kepala kedua lutut.
I’tidal.
Sujud dua kali dengan meletakkan sebagian dahi yang terbuka dan hamparannya juga tidak terbawa oleh orang yang shalat, dimana akan turut bergerak bersamanya. Begitu juga harus meletakkan dua

lutut, dua tapak tangan yang bagian dalam dan jari-jari dua tapak kali ke tanah atau sesamanya.

Dalam sujud ini masih disyaratkan, hendaknya hamparan sujudnya harus merasakan akan beratnya kepala ketika sujud, sehingga apabila hamparan itu dari kapas akan kelihatan bekas sujudnya.

Duduk diantara dua sujud, tidak usah memperpanjangnya begitu juga di dalam i’tidal.
Thuma’ninah (bersikap diam sejenak) di dalam rukuk, sujud atau duduk diantara dua sujud atau i’tidal.

Hendaknya di tengah-tengah menjalankan satu rukun tidak usah mempunyai maksud mengerjakan rukun yang lain.

Tasyahud akhir.
Membaca salawat kepada Nabi saw pada tasyahud akhir.
Salam yang pertama.
Duduk untuk membaca salam, shalawat dan tahiyat.
Dijalankan dengan tertib.

Sunnah-sunnah Dalam Shalat

Sunah-sunah di dalam shalat memang ada dua macam, haiat dan ahadh:

Niat mengerjakan salat dengan tujuan hanya untuk Allah swt, dengan menyebut mustaqbilal qiblati, menyebut ada’an atau qadha’an, sekalipun orang yang menjalankan salat kali ini tidak mempunyai hutang shalat yang harus diqadha’i, niat ini disunahkan pula untuk diucapkan.
Melihat tempat sujudnya dengan menundukkan kepala.
Mengangkat kedua tangan sampai kedua Pundak bersamaanbdengan takbiratul hram, di waktu akan rukuk dan bangun daripadanya, bangun dari tasyahud yang pertama.

Meletakkan tapak tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri dan diletakkan di bawah dada.
Merenggangkan kedua tapak kakinya dengan jarak satu jengkal di waktu berdiri.
Membaca do’a iftitah dengan pelan-pelan bagi orang yang mampu, apabila seseorang belurn membaca Audzu billahi atau duduk bersama imamnya. Do’a iftitah ialah:

Dan setelah itu, pada setiap rakaat disunahkan membaca do’a taawwudz ini dengan pelan-pelan.

Berhenti sejenak pada setiap akhir ayat dalam surah Al-fatihah. Begitu juga setelah membaca bismillah. Makruh berhenti pada kalimat An’amta alaihim.
Membaca Amin, tidak boleh membaca Ammiin (dengan huruf mim yang ditasdid). Dan harus dibaca mad. Membaca Amin ini disunahkan sekalipun bagi makmum yang mendengar bacaan imam ketika membaca akhir surah fatihah. Makmum tetap disunahkan membacanya sekalipun imam tidak membacanya.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Apabila iman membaca Amin maka bacalah Amin Kainu (makmum) sebab sesungguhnya orang yang bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan amin malaikat, maka dosanya yang telah lewat akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Membaca sebagian ayat-ayat Alquran, sekalıpun hanya satu ayat, namun yang baik bagi makmum yang tidak mendengar bacaan imamnya atau tidak memahami makna bacaan tersebut hendaklah membaca tiga ayat saja pada dua rakaat yang pertama. Untuk makmum yang mendengar bacaan imam dan memahami makna bacaan tersebut.

Maka dimakruhkan membaca tiga ayat di belakangnya baik pelan atau keras. Apabila seseorang tidak bisa membaca selain fatihah, maka untuk ganti bacaan surah Alquran selain fatihah, dia cukup membaca fatihah dua kali. Boleh juga satu surah digunakan untuk bacaan dua rakaat. Sesungguhnya demikian membaca satu surah dengan sempurna.

Tidak terpotong akan lebih baik daripada membaca surah yang terputus di tengah. Sekalipun surah yang terakhir ini lebih panjang. Disunahkan pula membaca dua surah yang berturut menurut urutan surah di dalam Alquran, selama surah sesudahnya tidak lebih panjang. Untuk Shalat Subuh di hari Jum’at disunahkan membaca surah Aliflam mimtanzildan Halata alalinsani.

Untuk Shalat Jum’at disunahkan membaca surah Al-Munafiqun atau sabbihis ma dan Hal ata ka begitu juga surah itu dibaca pada Shalat Isya’ malam Jumat. Untuk Shalat Maghrib malam Jum’at disunahkan membaca Al-Kafirun dan Al-Ikhlash, begitu juga pada Shalat Subuh bagi orang yang bepergian. Untuk Shalat Maghrib malam Sabtu maka disunahkan membaca Surah Al-Muawwidzatain.

Hendaknya bacaan fatihah maupun surah lain dikeraskan di waktu Shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh. Dan dipelankan untuk Shalat Dzuhur dan Asar. Disunahkan juga merenungi arti bacaan dan dzikir.
Bertakbir untuk turun dan bangun selain bangun dari rukuk. Takbir itu hendaknya dibaca Panjang sehingga sampai pada rukun berikutnya.
Di waktu rukuk disunahkan meletakkan kedua tapak tangannya pada kedua lutunya. Dan diupayakan agar punggung dan lehernya kencang di waktu rukuk dan membaca tiga

kali. Untuk bangun dari rukuk disunahkan membaca lalu ketika iktidal (berdiri tegak setelah rukuk) hendaklah membaca:

Disunahkan pula mengangkat kedua tangannya di waktu membaca do’a qunut sampai kedua pundaknya. Untuk imam disunahkan membacanya dengan suara keras dan untuk makmum tinggal membaca Amin belaka, apabila makmum mendengar bacaan do’a qunut dari imam dan dengan jelas bahwa imam membacanya.

Disunahkan pula dalam qunut membaca shalawat pada Nabi saw dan keluarganya. Untuk imam hendaknya tidak berdo’a di dalam qunut untuk dirinya sendiri akan tetapi untuk umum, begitu juga dalam do’a Tasyahud. Apabila Imam membaca do’a qunut dan tasyahhud untuk dirinya sendiri maka hukumnya makruh.

Apabila sujud maka hendaknya meletakkan kedua lututnya dengan renggang sekira satu jengkal, kemudian kedua tapak tangannya ditaruh di suatu tempat sekiranya bisa selaras dengan kedua pundaknya, lalu jari-jarinya dikembangkan dan direnggangkan dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian dahi dan hidungnya diletakkan ke tanah.

Dua tapak kakinya juga direnggangkan dalam keadaan berdiri tegak. Jari-jarinya diupayakan menghadap kiblat, lalu membaca tiga kali. Dua lengannya pun diupayakan tidak menyentuh dua lambungnya. Perutnya jangan sampai ditempelkan pada kedua pahanya.

Yang sedemikian ini adalah khusus orang lelaki bila menjalankan rukuk dan sujud. Apabila wanita yang rukuk dan sujud maka tidak usah direnggangkan, tapi malah ditempelkan.

Untuk duduk antara dua sujud disunahkan duduk Iftirasy, yaitu duduk yang menggunakan kaki kiri sebagai tempat duduknya dan meletakkan kedua tapak tangannya pada paha yang dekat dengan kedua

lututnya, dua jari-jarinya dikembangkan. Di dalam duduk ini seorang yang salat membaca(tiga kali, ditambah bacaan sebagai berikut:

Duduk istirahah dengan iftirasy pula. (yaitu duduk setelah sujud kedua dan ingin berdiri).
Untuk duduk tasyahhud awal juga disunahkan duduk iftirasy.
Apabila berdiri dari sujud atau dari duduk tasyahhud awal disunahkan menggunakan kedua tangannya sebagai penopang untuk berdiri tersebut.
Tawarruk pada tasyahhud akhir yang tidak diakhiri dengan sujud sahwi, meletakkan kedua tapak tangannya pada ujung lututnya, dan mengembangkan jari-jari tangan kiri dan menggenggam jari-jari yang kanan kecuali jari telunjuk yang digerakkan ketika membaca hamzah dari lafaz () dengan melengkung sedikit.

Dibiarkan sedemikian hingga berdiri untuk melanjutkan rakaat berikutnya atau salam. Di sini dianjurkan agar penglihatannya terarah pada jari-jari telunjuk tersebut, lebih-lebih di waktu telunjuk itu digerakkan untuk menuding. Hendaknya dalam tasyahhud ini membaca kalimat tasyahhud yang paling sempurna, antara lain sebagai berikut:

            Kemudian membaca doa di bawah ini

Membaca salam kedua, namun dalam salam ini hendaknya ditambah (45) begitu juga untuk salam yang pertama.
Menoleh ke kanan dan ke kiri untuk dua salam yaitu salam yang pertama dan yang kedua, di sini dianjurkan agar niat memberikan salam kepada para malaikat, jin dan manusia yang beriman, begitu juga niat mengucapkan salam kepada orang yang di depannya dan di belakangnya dengan salam yang pertama atau yang kedua. Untuk makmum hanya memberikan salam dengan tujuan membalas orang yang beniat memberikan salam padanya.
Niat keluar dari salat dengan membaca salam yang pertama.

Sunnah Ab’adh

1.Membaca tasyahhud awal.

Duduk untuk tasyahhud awal dan membaca shalawat pada Nabi di dalamnya, untuk tasyahhud akhir disunahkan membaca salawat untuk keluarga Nabi.

Qunut pada iktidal yang terakhir dari Shalat Subuh begitu juga pada salat witir dari pertengahan yang terakhir dari bulan Ramadhan, untuk bacaannya sebagai berikut:

Dalarn qunut ini, apabila tidak membaca do’a di atas, boleh mernbaca ayat yang mengandung do’a apabila seseorang bermaksud do’a atau dengan membaca do’a saja sekalipun tidak dari bacaan rasul.

Berdiri untuk rnembaca qunut dan mernbaca shalawat pada Nabi saw dan keluarganya setelahnya, bukan sebelurnnya.

Apabila seseorang meninggalkan salah satu dari sunah ab’adh ini sekalipun dengan sengaja atau ragu apakah dia meninggalkan atau tidak maka hendaknya sujud sahwi dua kali sebelum salam, seperti orang yang lalai terhadap suatu perbuatan di dalarn shalat yang mana bila disengaja akan membatalkan shalat.

Seperti mernanjangkan rukun yang sernestinya dipendekkan atau berbicara sedikit, makan sisa makanan yang berada di sela-sela gigi, mengulangi rukun yang bersifat perbuatan atau memindahkan rukun qauli (bacaan shalat yang menjadi rukun) kelain tempatnya atau ragu berapa rakaat yang telah dilakukan dan rnungkin terjadi kelebihan.

Sunnah-sunnah Sebelum Menjalankan Shalat:

Sebelum memasuki salat wajib disunahkan bagi orang lelali untuk berazan dan iqomat, sekalipun tetanggal langar atau masjid lain

sudah mengumandangkan adzan. Untuk kaum wanita hanya disunahkan iqamat. Untuk orang yang mendengarkan Adzan dan iqamat disunahkan menjawabnya sekalipun dalam keadaan membаса Alquran atau berwudhu.’

Apabila muazin membaca Hayya ala shalaah atau alal falah maka disunahkar membaca la haulareal quunuata ilia billahil adhim. Apabila membaca: Asshalatu khairun minan naum maka dijawab dengan: Shadaqta suburarlarua ana aladzaliha minasysyahidin. Setelah itu disunahkan berdo’a:

Artinya: “Apabila waktu shalat wajib telah tiba, maka hendaklah salah satu diantaramu melakukan adzan untuk kaum.” (HR. Bukharidan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Abu Hurairah ra berkata: Tiga perkara seandainya orang-orang mengetahui apa yang terkandung di dalamnya maka tidak than diambilnya kecuali harus diundi terlebih dahulu, lantaran mereka ingin memperoleh kebaikan dan keberkahan di dalamnya: 1. Melakukan Azan untuk shalat wajib, 2. Bergegas gegas pergi berjamaah, 3. Melakukan shalat pada barisan jama’ah yang pertama.” (HR. Ibnun Naijar).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Hadis mauquf dari Salman ra berkata: ‘Apabila seorang lelaki berada di suatu tanah, lantas mendirikan shalat maka dua malaikat turut berjama’ah dibelakangnya. Apabila mau adzan dan iqamat maka banyak malaikat yang mengikuti shalat dibelakangnya dimana dua mata orang tersebut tidak melihat, mereka rukuk mengikuti rukuknya, sujud mengikuti sujudnya dan membaca amin atas do’a yang dibaca nya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Apabila kamu mendengar seruan adzan dari muadzin maka bacalah sebagaimana yang dia baca, kemudian bacalah shalawat padaku, sebab sesungguhnya barangsiapa yang membaca shalawat padaku sekali maka Allah swt akan memberikan rahmat sepuluh padanya. Kemudian mintalah pada Allan swt agar aku (Nabi Muhammad) diberi washilah.

Sesungguhnya washilah itu adalah derajat di surga yang tak layak diberikan kepada hamba manapun dari hamba-hamba Allah swt. Dan aku berharap agar akulah yang nenempatinya. Oleh karena itu barangsiapa yang memintakan pada Allah swt agar aku diberi wasilah tersebut maka orang tersebut akan kuberi syafa’at.”

Bahkan ada sebagian riwayat yang menyatakan: ‘Bahwa barangsiapa yang suka berbicara di waktu terdengar suara adzan maka dikhawatirkan kehilangan iman (kafir).

Memakai selendang yang diletakkan pada bahunya, mengenakan serban dan bersiwak sebelum melaksanakan shalat.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Jangan sekali-kali seseorang diantara kamu yang melakukan shalat dengan mengenakan selembar kain, tidak meletakkan selendang pada bahunya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ibnu Asakir meriwayatkan: ‘Shalat sunah atau shalat Wajib yang dilakukan dengan mengenakar surban bisa menyamai dua lima kali shalat tanpa surban. Shalat Jum’at yang dilakukan dengan surban bisa menyamai tujuh puluh kali Jum’at tanpa surban.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Seandainya aku tidak khawatir memberatkan pada umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak di waktu akan menjalankan shalat.” (HR. Bukharidan Muslim)

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Shalat yang dilakukan dengan bersiwak (sebelumnya) lebih utama dari tujuh puluh shalat yang dilakukan tanpa bersiwak sebelumnya.” (HR. Ibnu Zanjaweh dan Al-Hakim dan menurut pendapat Al-Hakim hadis di atas shahih).

Imam Nawawi berkata dalam kitab Majmu:’ “Bagi orang yang menjalankan salat disunahkan meletakkan kain di atas pundaknya. Apabila tidak mempunyai surban atau kain maka hendaknya meletakkan tali sehingga ada sesuatu diatas pundak. Begitu juga makruh bila tidak menjalankannya sebagainana makruh mernbuka kepala.”

Ibnu Hajar berkata: “Sesungguhnya bersorban dan bersiwak disunahkan sekalipun sudah masuk di tengah shalat, apabila dimungkinkan melakukannya. Begitu juga membikin tabir atau penghalang yang tingginya dua pertiga dzira’ dan antara tabir dan orang yang salat kira-kira tiga dzira.’ Apabila tidak bisa melakukan hal itu maka cukup menghamparkan dan menggarisi tanah di mukanya.

Apabila ada orang mukallaf yang lewat di mukanya maka sunah ditolaknya. Bagi orang lain diharamkan lewat di mukanya. Iman Baghawi berkata dalam Kitab Syarhussunah: ‘Apabila imam sudah

memberi tanda di tempat shalatnya dengan menancapkan tongkat di mukanya maka bagi makmurn tidak usah menancapkan turnbak kecil sebagai tanda tempat shalatnya.’

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Apabila seseorang diantara kamu melakukan shalat maka hendaklah menjadikan sesuatu di mukanya sebagai tanda shalat, hendaklah menancapkan tongkat (di mukanya). Apabila tidak mempunyai tongkat maka hendaklah memberi tanda garis di mukanya, dan tidak mengganggu padanya apa yang lewat  di mukanya. (HR. Abu Dawud).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Apabila seseorang diantaramu melakukan shalat dihadapan sesuatu yang memisahkan antara dia dan orang banyak, lalu ada orang yang lewat di mukanya maka hendaklah menolaknya. Apabila orang yang lewat tidak mau, maka tolaklah lebih keras, sebab sesungguhnya dia adalah setan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersalda: ‘Seandainya orang yang lewat di muka orang yang shalat yang mengenakan tabir mengetahui dosa yang akan diterimanya maka dia akan berdiri empat puluh tahun. lebih baik daripada melewati di mukanya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Sesungguhnya tabir dimuka imam itu juga menjadi tabir bagi makmum yang di belakangnya.” (HR. Thabrani).

Sunah membaca tasbih, tahmid ( الحيد لله ), takbir (. النساكير ), tahlil ), istighfar ( استغفر،الله ) masing-masing dibaca sepuluh kali apabila menghendaki mendirikan shalat.

Artinya: “Dari Ummu Rafi’ sesungguhnya dia pernah berkata: Wahai Rasulullah, tunjukkan aku perbuatan yang Allah swt memberi pahala padaku, lalu Rasul menjawab: Wahai Ummu Rafi’ apabila kamu berdiri untuk melakukan shalat maka bacalah tasbih sepuluh

bacalah alhamdulillah sepuluh kali, bacalah takbir sepuluh kali, bacalah istigfar sepuluh kali.

Sebab sesungguhnya kamu bila membaca subhanallah maka Allah swt berfirman: ‘Bacaan ini untuk-Ku, apabila kamu membaca Laa Ilaha Illallah, maka Allah swt berfirman: ‘Bacaan ini untuk-Ku, bila kamu membaca alhamdulillah, maka Allah swt berfirman: Bacaan ini untuk-Ku.

Dan bila kamu membaca Allahu akbar, maka Allah swt berfirman: ‘Bacaan ini untuk-Ku dan bila kamu minta ampun pada Allah swt, maka Allahswtberfirman:’Aku sudah mengampuninya.” (HR. Muslim).

Perkara Yang Dimakruhkan Dalam Shalat:

  1. Mengenakan kaus tangan ketika takbiratulihram atau ketika sujud.
  2. Merapatkan dua kakinya, atau memajukan salah satunya.
  3. Berdiri di atas satu kaki.
  4. Mengeraskan suaradi waktu Shalat Dzuhurdan Asaratausebaliknya.
  5. Menundukkankepalahinggalebihrendahdaripadaleherdi wakturukuk.
  6. Menyalahi apa yang telah kami sebutkan tentang tata cara sujud dan rukuk. Suatu misal di waktu sujud, lalu melekatkan dua lengannya ke tanah, tidak melekatkan hidung ke tempat sujud, lalu lengannya dirapatkan dengan perutataulambung bagiorang lelakidan lain-lain.
  7. Tidak melakukan taawwudz (membaca A’udzu).
  8. Tidak membaca surah setelah bacaan al-fatihah.
  9. Tidakmembacatakbirketikapindahdarisaturukunkerukun yanglain.
  10. Tidak membaca tasbih di waktu rukuk dan sujud.
  11. Tidak membaca bacaan didalam iktidal atau duduk diantara dua sujud.

12.Tidak membaca doa minta perlindun gandi waktu tasyahhud akhır.

  1. Cepat dalam menjalankan shalat.
  2. Imam membaca do’a untuk pribadinya sendiri.

 

 

  1. Makmum meninggalkan duduk istirahat.
  2. Membuka kepala.
  3. Mengenakan pakaian satu, tidak memakai selendang.
  4. Mengusap wajah apabila kena debu.
  5. Menggoyangkan dirinya.
  6. Meludah di waktu shalat ke muka atau ke kanan.
  7. Memberi isyarat yang dapat difahami.
  8. Menguap.
  9. Apabila berdiri tidak menggunakan tangan dua untuk sandaran ke tanah tapi menggunakan tangan satu yang kiri.
  10. Membolak-balikkan tangan di waktu membaca dua salam.

 

Keterangan Penting:

Menurut pendapat Imam Mutawalli dan Halimi, diharamkan menoleh di waktu salat, begitu juga melihat ke atas atau tidak memandang ke tempat sujudnya, demikian menurut pendapat Imam Mutawalli untuk masalah yang terakhir.

 

Rasulullah saw bersabda:

 

 

Artinya: “Barangsiapa yang berdiri di waktu shalat lalu menoleh, maka Allah swt tidak menerima shalatnya.” (HR. Thabrani).

 

Rasulullah saw bersabda:

 

 

Artinya: “Mengapakah suatu kaum mengangkat pandangannya ke langit di waktu shalat (sehingga Rasul sendiri mengancam mereka dengan sangat, lalu beliau berkata) Hendaknya mereka menghentikan perbuatan itu atau penglihatan mereka disambar.” (HR. Bukhari).

Ada sebagian riwayat menyatakan bahwa sebab musabab Nabi Allah Ayyub as tercoba oleh Allah swt dengan terpisahnya dengan Nabi Yusuf as adalah lantaran Nabi Ayyub as pernah menoleh kepada Nabi Yusuf as di waktu shalat. Padahal Nabi Yusuf as sedang tidur, lantaran Nabi Ayyub as amat mencintainya.

Makruh tahrim hukumnya apabila seseorang menjalankan shalat di waktu matahari lingsir kecuali pada hari Jum’at, begitu juga setelah Shalat subuh hingga matahari terbit atau setelah Shalat Asar sehingga matahari terbenam kecuali ada sebab yang tidak muataakhir seperti shalat dua rakaat tahiyatul masjid atau shalat sunah setelah wudhu’ atau shalat yang diqadha yang tidak disengaja untuk diakhirkan.

Makruh tanzih apabila seseorang menjalankan shalat dengan menahan kentut atau akan kencing, di muka makanan yang dia ingin memakannya, di tengah jalan di kuburan baik dia shalat menghadap kuburan atau di atasnya atau di sampingnya.

Perkara Yang Membatalkan Shalat adalah:

Berkata dua huruf di waktu salat dengan berturut-turut sekalipun berupa dehem atau satu huruf tapi bisa difahami oleh manusia dan berupa percakapan mereka, tidak batal apabila perkataan itu sedikit lantaran tidak sengaja, lupa atau tidak mengerti bahwa percakapan itu membatalkan shalat dan orang yang melakukannya masih baru masuk Islamatau kehidupannya di daerah terpencil, jauh dari ulama.

Juga tidak batal shalatnya apabila berdehem lantaran untuk mengucapkan bacaan yang menjadi rukun shalat, apabila tidak dehem maka tidak bisa mengatakan sekalipun dehemnya banyak. Juga tidak batal dengan ketawa, menangis, batuk, bersin apabila seorang yang shalat tidak bisa menahannya dan masih sedikit.

Perbuatan yang melewati batas seperti melompat atau perbuatan yang banyak seperti melangkah tiga kali, menggerakkan tapak tangan sampai tiga kali berturut-turut, sekalipun untuk menggaruk-garuk gatal. Kecuali apabila ada kudis yang parah, sehingga tidak tahan kecuali harus menggaruknya.

Perbuatan yang banyak dan berturut-turut ini tetap membatalkan sekalipun dilakukan dalam keadaan lupa. Tidak batal apabila perbuatan itu ringan, sekalipun banyak berturut-turut atau tidak seperti menggerakkan jari telunjuk saja atau mengedipkan mata.

Perkara yang membatalkan puasa.
Mengulangi rukun perbuatan dengan sengaja.

Memanjangkan perbuatan shalat yang mestinya pendek dengan sengaja.
Tidak memenuhi salah satu syarat daripada syarat shalat.
Meninggalkan salah satu rukun daripada rukun shalat.

Sebuah Kisah:

Dari syekh Muinuddin pernah bercerita bahwa syekh Ahmad Al Ghoznawi bertempat di salah satu gua Syam, lalu aku berkunjung padanya. Ternyata aku melihat keadaannya amat memedihkan hati. tubuhnya tiada lagi kecuali tulang dan daging, dia duduk di atas sajadah, namun di mukanya ada dua ekor macan. Lalu Syekh Ahmad berkata kepadaku: Dari mana kamu tadi? Dari Baghdad, jawabku. Dia berkata: Perbanyaklah melayani orang-orang fakir maka kamu akan menjadi orang besar dan namamu akan dikenal orang.

Sesungguhnya aku telah mencapai empat puluh tahun bertempat tinggal di gua ini, aku sengaja menghindari kehidupan bersama orang banyak, tapi aku tidak pemah merasa terhindar cucuran air mata sejak tiga puluh tahun yang silam hanya karena takut satu masalah. Aku berkata: Apakah itu? Dia berkata: “Yaitu shalat, aku apabila shalat, aku menangis, aku berkata di hatiku.’

Apabila ada satu syarat yang tidak kupenuhi maka segala amal perbuatanku akan tersia-sia dan akan dikembalikan kepadaku dengan ditamparkannya ke wajahku, Apabila kamu wahai hamba yang dha’if dan membutuhkan rahmat Allah swt dapat terhindar dari tuntutan shalat kamu telah memperoleh keuntungan, namun apabila kamu tidak demikian maka usiamu akan habis dengan penuh kelalaian.

Sesungguhnya Rasulullah saw pernah melihat seorang lelaki sedang menjalankan shalat yang tidak menyempurnakan rukuknya dan bersujud sebagaimana burung mematuk, lalu Rasulullah saw bersabds ‘Seandainya orang ini meninggal dunia dalam keadaan sedemikian maka dia mati dan tidak berpegangan terhadapajaran agama Muhammad.”

Kemudian beliau saw melanjutkan sabdanya: ‘Perumpamaan orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud sebagaimana burung mematuk seperti orang yang lapar memakan satu kurma atau dua kurma, tidak akan mengeyangkannya.” (Thabrani, Ibnu Hibban

dan Ibnu Huzaimah dalam kitab shahihnya).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Allah tidak akan melihat dengan rahmat) kepada seorang hamba yang tidak menegakkan tulang rusuknya di waktu rukuk dan sujud.” (HR. Ahmad).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang melakukan salat di luar waktunya, tidak menyempurnakan wudhu’ untuk shalatnya, tidak bisa memperbaiki khusyuk di dalamnya, tidak melakukan rukuk dengan baik, begitu juga sujudnya maka shalat itu diselesaikan dalarn keadaan hitam lekam. tidak bercahaya, dia berkata:

Semoga kamu diabaikan oleh Allah swt sebagaimana kamu mengabaikan aku, sehingga tatkala Allah swt berkehendak maka

shalat tersebut dilipat sebagaimana baju lusuh yang dilepit kemudian. ditamparkan kepada wajah orang yang memilikinya.” (Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Wahai Fulan, apakah kamu tidak memperbaiki shalatmu, apakah seorang yang melakukan shalat tidak memperhatikan shalatnya di waktu menjalankan shalat, bagaimana cara menjalankan shalat dengan baik, sesungguhnya manfaat shalat itu hanya kembali kepada dirinya sendiri.” (HR. Muslim)

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Ingatlah kematian di waktu kaamu menjalankan shalat, sebab sesungguhnya seorang lelaki apabila ingat kematian maka layak untuk memperbaiki salatnya. Dan bershalatlah seperti shalatnya seorang lelaki yang tidak mengira bahwa dia akan melakukan shalat berikutnya.” (HR. Addailami, hadis hasan menurut Ibnu Hajar).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abdullah bin Asysyikhir berkata: ‘Aku melihat Rasulullah saw melakukan shalat dan di dalam dadanya ada suara gemuruh seperti suara air mendidih di dalam bejana karena menangis,” (HR.AbuDawud).

Kisah Pertama:

Sayyid Muinuddin Ashafwi di dalam kitab Tafsirnya Jawa miuttibyan berkata: Menurut qaul yang lebih shahih sesungguhnya khusyuk termasuk kewajiban di dalam shalat. Sofyan Ats tsaury pernah berkata: ‘Barangsiapa yang tidak bisa khusyuk di dalam shalat maka salatnya rusak.

Tuan Muhammad Al-Bakri pernah berkata: ‘Untuk bisa menjalankan khusyuk, hendaknya sering melakukan rukuk dan sujud yang panjang. Syekh Zakariya Al-Anshari berkata: “Sesungguhnya melihat tempat sujud akan lebih dekat untuk membikin suasana khusyu.”

Pernah diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra bahwa beliau dalam sebagian peperangan pernah terpanah pada salah satu anggotanya, panah itupun masih melekat pada tubuhnya. Orang-orang sama bilang: ‘Apabila sebagian tubuhnya tidak dilukai atau tidak dipotong sedikit, maka panah itu tidak bisa diambil, kita pun juga khawatir pemotongan itu menyakitkan pada Amiril mukminin Sayyidina Ali bin Abi Thalib.

Lalu Sayyidina Ali berkata: ‘Apabila aku di tengah menjalankan shalat maka keluarkanlah. Akhirnya Ali pun melakukan salat lantas mereka memutus atau membedah anggota. tubuhnya, lantas dikeluarkan panah daripadanya. Sungguhpun demikian, Ali tidak berubah dalam menjalankan shalat. Ketika salat telah usai, lalu Ali berkata: ‘Mengapa kamu tidak mencabut panah itu.’

Lalu mereka menjawab: ‘Kami sudah mengeluarkannya. Nah pikirkan sejenak bagaimana Sayyidina Ali bin Abi Thalib dalam menghadap berdialog dengan Tuhannya tidak terlintas pemikiran yang lain kecuali

hanya menghadap kepada Allah swt, sehingga tidak terasa bahwa salah satu anggotanya dibedah dan dikeluarkan anak panah dari kedalaman daging.

Kalau kita bandingkan dengan keadaan kita di waktu shalat sungguh jauh berbeda, kita apabila menjalankan salat senantiasa terasa terganggu oleh ketombe dan nyamuk yang menggigit, bahkan apabila di suatu saat ada lalat yang berterbangan di muka kita, kita sudah terganggu karenanya. Jadi kita tidak layak untuk dianugerahi khusyuk. Nah sekarang dimanakah kedudukan keimanan kita dibandingkan dengan kedudukan keimanan mereka?

Kisah Kedua:

Diceritakan dari Zainul Abidin bernama Ali bin Husain bahwa beliau bila telah berwudu maka kulitnya menguning. Apabila mengerjakan salat, tubuhnya gemetar. Lalu ada orang yang bilang padanya mengapa kamu mengalami demikian. Lalu beliau menjawab: Sungguh celaka kamu, kepada siapakah aku menghadap, untuk siapakah aku berdialog dan mengerjakan shalat ini.

Pada suatu saat, terjadi kebakaran di rumahnya sedang beliau lagi bersujud, lantas orang-orang berkata: Wahai cucu Rasulullah, telah terjadi kebakaran, namun beliau masih meneruskan sujud, tidak bangun untuk memadamkan kebakaran di rumahnya itu. Setelah selesai shalat, lalu ada orang yang bertanya kepadanya, tentang mengapa kebakaran di rumahnya dibiarkan dan meneruskan shalatnya.

Lalu beliau menjawab: Sungguh aku tidak memikirkan api di rumahku, aku sudah tak tahan mengenang api neraka sehingga api dirumah terlalaikan. Oleh karena itu, wahai orang yang lalai dalam menjalankan shalat, kepada siapakah kamu menyembahnya dan untuk siapakah kamu berdialog, bersikaplah malu terhadap Tuhan apabila kamu menghadap pada-Nya dengan hati yang lalai, penuh dengan kenangan kegiatan dunia dan kekotorannya.

Begitu juga dihantui oleh bayangan sahwat, apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah swt yang mengontrol segala isi hatimu. Bukankah salatmu yang diterima di sisi-Nya hanya yang khusyuk, yang kamu merendahkan diri di hadapan-Nya. Oleh karena itu, menyembahlah kepada Allah swt di dalam shalatmu seolah-olah kamu melihatNya. Apabila kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Allah swt melihat padamu.

Apabila hatimu masih tidak dapat menjalankan khusyuk dengan uraian yang kami paparkan tadi dan anggota tubuhmu tidak bisa tenang disaat menjalankan shalat, lantaran kamu tidak mendalam untuk mengenal keagungan Tuhanmu, disaat itulah langkah yang tepat untukmu adalah perkiraan bahwa shalatmu ini dilihat oleh orang yang ternama, disegani diantara anggota keluar gamu atau margamu, dia melihatmu mengerjaka shalat.

Di saat itu, kamu mengerjakannya dengan baik dan anggota tubuhmu juga tenang. Setelah itu pikirlah lagi, renungilah dirimu, apaakah kamu tidak merasa takut kepada Allah swt penciptamu? Dia mengintai segala sepak terjangmu. Dia mengetahui segala isi hatimu. Apakah Allah swt Yang begitu hebat sifat-Nya lebih rendah menurut pandanganmu dari seorang hamba-Nya?

Sungguhpun demikian hamba itu tidak akan bisa melakukan hal yang membahayakanmu, juga tidak bisa memberikan manfaat padamu. Alangkah besar kedurhakaanmu, kebodohanmu, sungguh besar permusuhanmu kepada dirimu sendiri, lantaran kamu menganiayanya. Oleh karena itu, hanya satu langkah untukmu, obatilah hatimu dengan keterangan tersebut, barangkali shalatmu akan menjadi khusyuk.

Bukankah sudah menjadi kesepakatan diantara para ulama, bahwa tidak akan diterima di sisi Allah swt dari shalatmu kecuali yang khusyuk. Dan salat yang kamu jalankan dengan hati yang lalai sekalipun sudah dianggap sah menurut lahirnya, tapi kamu lebih membutuhkan pengampunan Allah swt lebih banyak daripada

bergembira dengannya, sebab shalat yang sedemikian ini kepada siksaan lebih dekat, Tuan Ismail Al-Muqri berkata:

Artinya: “Kamu menjalankar shalat tanpa hati yang khusyuk sebagaimana shalat yang lain, sudah tentu pemuda yang menjalankan sedemikian ini berhak mendapat hukuman. Kamu menyelesaikan shalat itu tanpa mengetahui keadaannya, ternyata kamu telah menambah satu rakaat setelah satu rakaat, dengan dasar kamu ingin hati-hati.

Maka celaka bagimu, kamu tahu siapakah Tuhan yang kamu ajak dialog ternyata berpaling darimu. Nah dihadapan Tuhan yang kamu berjongkok kepada-Nya ternyata kamu tidak khusyuk. Kamu berkata kepada-Nya iyyaka na’budu (hanya kepada-Mu aku menyembah), tapi pikiranmu melayang ke arah lain tanpa ada sebab.

Seandainya kamu menolak kepada orang yang berdialog padarnu tapi penglihatannya tidak kepadamu, niscaya kamu mempunyal karakter yang baik, yaitu marah kepada sikap kepribadiannya yang kurang baik. Apakah kamu tidak malu kepada Tuhan yang memiliki kerajaan melihat kamu berpaling daripada-Nya wahai orang yang tidak mempunyai kepribadian yang baik.”

Wahai Tuhanku tunjukkan kami ke jalan orang yang telah mendapat petunjuk, tuntunlah aku kepada kebenaran sebagai jalanku menuju jalan yang lurus.

Penutup

Menerangkan tentang dzikir dan bacaan yang bersumber dari hadis rasul, dan dilakukan setelah shalat wajib.

Artiny: “Dari Abu Umamah berkata: Dikatakan kepada Rasulullah saw:’ Do’a manakah yang lebih dikabulkan oleh Allah swt.’ Rasul menjawab: ‘Yaitu do’a yang dipanjatkan pada pertengahan malam yang terakhir dan setelah beberapa shalat wajib.” (HR. Tirmidzi).

Imam Nawawi berkata: “Para ulama telah sepakat dengan ijma’ bahwa disunahkan setelah shalat untul membaca dzikir dan do’a. Sebagian dzikir yang matsur sebagai berikut:

Artinya: “Dari Barra’ ra berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa minta ampun pada Allah swt setelah tiga shalat wajib tiga kali, lalu membaca:

Maka dosa-dosanya diampuri, sekalipun pernah lari dari peperangan. Setelah Shalat Subuh dan Maghrib ditambah lafadh Al-Adhim.” (HR. Ibnus Sunni dan Abu Ya’la).

            Disebutkan dalam sebuah Riwayat:

Artinya: “Rasulullah saw apabila selesai menjalankan shalat, membaca istigfar tiga kali, lalu membaca: Ya Allah Engkau Maha Penyelamat, hanya dari-Mu keselamatan Maha Suci Engkau, wahai Tuhan yang mempunyai keagungan dan kemuliaan tidak ada Tuhan selain Allah swt Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan Bagi-Nya segala puji Dialah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Ya Allah tidak ada yang menolak terhadap apa yang Kamu berikan, dan tidak ada yang memberi terhadap apa yang Kamu cegah, tidak ada yang menolak terhadap apa yang Kamu Qadha.’ Orang yang mempunyai nasib baik tidak bisa bermanfaat di sisimu untuk menarik rezeki dan tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah swt Yang Maha Tinggi, Maha Agung.

Tidak ada Tuhan kecuali Allah swt, kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat dan Bagi-Nya pula keutamaan dan puji yang baik Tidak ada Tuhan kecuali Allah swt dengan rasa ikhlas kepadaNya dalam beragamasekalipunorang-orang kafirbenci.” (HR. Ibnus Sunnidan Abu Ya’la).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang membaca tasbih tiga puluh tiga kali setelah tiap shalat wajib, mernbaca Alhamdulillah tiga puluh tiga kali, membaca Allah akbar tiga puluh tiga kali, lalu untuk menyempurnakan seratus, dia membaca:

Maka diampuni dosa-dosa kesalahannya sekalipun seperti busa air laut.” (HR. Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Apabila kamu melakukan shalat fardhu, maka bacalah pada setiap selesai shalat sepuluh kali maka

ditulis pahala memerdekakan budal dan ditambah lagi bacaannya setelah Shalat Subuh dan Maghrib.” (HR. Arrafi’i).

Dalam riwayat disebutkan:

Artinya: “Al-Haris bin Umar meriwayatkan dari Rasulullah saw bersabda: ‘Sesungguhnya surah Al-fatihah, ayat kursi, Syahidallah sampai Al-Islam, Qulillah humma hisab, ayat tersebut digantungkan. dimana antara ayat-ayat tersebut dan Allah tidak terdapat tirai. Ayat-ayat itu berkata: ‘Wahai Tuhanku, apakah kamu menurunkan kami ke bumi dan kepada orang yang durhaka kepada-Mu.’

Allah Yang Maha Tinggi berfirman: ‘Dengan nama-Ku Aku bersumpah, seseorang tidak akan mernbacamu pada tiap selesai shalat kecuali surga menjadi tempat tinggalnya sekalipun banyak dosa yang dilakukan, dia akan ditempatkan di suatu tempat yang dipagari dengan pagar kesucian.

Aku melihat kepadanya dengan dua mata-Ku yang biasanya tak dilihat orang pada setiap hari tujuh puluh kali, pada setiap hari

kebutuhan yang diperlukan akan Aku sukseskan sebanyak tujuh puluh kebutuhan, paling ringan Kuberikan pengampunan dan Aku lindungi dari seluruh musuh, orang hasud dan Aku membelanya.”

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang membаса ayat kursi setelah tiap shalat wajib, maka tidak menghalanginya untuk masuk surga kecuali mati! (HR. Nasa’i dan Ibnu Hibban).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: “Tiga perkara, barangsiара yang datang (kepada Allah swt) dengan menjalankan tiga perkara itu, disertai keimanan, maka akan masuk ke surga melewati pintu mana yang dikehendaki, dan akan mendapat bidadari yang dikehendakinya: Orang yang mengampuni terhadap pembunuh salah satu keluarganya, Orang yang membayar hutang yang samar (terlupakan oleh pemiliknya) dan orang yang membaca qul huwallahu ahad sepuluh kali pada tiap selesai shalat.” (HR. Abu Ya’la).

Rasulullah saw bersabda:.

Artinya: “Uqbah bin Amir berkata, Rasulullah saw pernah memerintahkan aku untuk membaca strah Al-Muawwidzat pada tiap selesai shalat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Ada hadis yang menerangkan: ‘Begitu juga tallil, hendaknya dibaca sepuluh kali,’

Kisah Penting:

Ada seorang shaleh bernama Al-Ghaffar bin Yazid bercerita bahwa dia pernah menggali kuburan, lalu bertemu dengan seorang lelaki yang duduk di atas mimbar, di sisinya ada talam yang berisikan kurma ruthab. Lalu ahli kubur itu bilang: ‘Apakah kiamat telah tiba?” Lalu aku bilang: ‘Belum, aku berkata kepadanya demi Allah swt yang menempatkan kamu ke tempat ini.

Dengan amalan apakah kamu memperoleh keistimewaan sedemikian. Lalu dia menjawab: ‘Aku membaca pada setiap selesai shalat wajib:

Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah. Dengan kalimat itu aku niat untuk memperoleh keridhaan Tuhanku. Tiada Tuhan selain Allah dengan kalimat itu aku habiskan usiaku. Tidak ada Tuhan selain Allah. dengan kalimat itu aku lewati seluruh masaku. Tidak ada Tuhan selain

Allah, dengan kalimat itu aku bermaksud agar aku gembira di dalam kuburanku. Tidak ada Tuhan selain Allah, dengan kalimat itu aku berjumpa kepada’Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Allah, aku sediakan kalimat itu untuk pegangan segala sesuatu yang terjadi.”

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Muadz ra sesungguhnya Rasulullah saw pernah memegang tangannya dan bersabda: ‘Wahai Muadz, demi Allah sesungguhnya aku mencintaimu.’ Lalu bersabda lagi: ‘Aku berwasiat padamu wahai Muadz, janganlah kamu meninggalkan membaca pada setiap selesai shalat:

Artinya: ‘Ya Allah berilah pertolongan padaku untuk dzikir padamu, syukur padamu dan beribadah padamu dengan baik.” (Abu Dawud dan Nasa’i).

Disebutkan dalam sebuah riwayat:

Artinya: “Abu Umamah berkata: ‘Setiap aku mendekat kepada Rasulullah sw setelah selesai menunaikan satu shalat fardhu, aku mendengar beliau saw membaca:

Artinya: ‘Ya Allah berilah pengampunan terhadap dosa-dosaku dan kesalahan-kesalahanku seluruhnya, ya Allah berilah semangat padaku dan cukupilah kefakiranku sehingga aku cukup dalam kehidupanku, tunjukkan aku untuk menjalankan amal perbuatan dan

akhlak yang baik.

Sebab sesungguhnya tidak ada yang memberikan petunjuk kepada amal perbuatan dan akhlak yang baik itu kecuali Engkau dan tidak akan bisa memalingkan dari kejelekan amal perbuatan dan akhlak yang jelek kecuali Engkau.” (HR. Ibnus Sunni).

Disebutkan dalam riwayat:

Artinya: “Dari Anas ra berkata, Rasulullah saw apabila selesai dari shalat fardhu membaca:

Artinya: ‘Ya Allah jadikanlah umur yang paling baik (umur yang diisi dengan beberapa perbuatan dan perkataan yang paling baik).

sebagai akhir penutup usiaku, jadikanlah amal perbuatanku yang paling baik sebagai akhir penutup amal perbuatanku, dan jadikanlah hari yang terbaik bagiku sebagai hari aku bertemu kepadaMu (hari direngutnya nyawaku).” (HR. Ibnus Sunni).

Dalam riwayat disebutkan:

Artinya: “Dari Abu Bakrah berkata: ‘Rasulullah saw senantiasa berkata pada waktu selesai shalat fardhu:

Artinya: ‘Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran, kefakiran dan siksa kubur.’

Dalam riwayat disebutkan:

Artinya: “Dari Ummu Salamah berkata: ‘Rasulullah saw apabila selesai Shalat Subuh berkata:

Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, alam perbuatan yang diterima rezeki yang halal.” (HR. Ahmad).

            Dalam Riwayat dikatakan:

Artinya: “Dari Shuhaib berkata: ‘Sesungguhnya Rasulullah menggerakkan bibirnya setelah shalat fajar untuk mernbaca sesuatu, lalu aku berkata: ‘Wahai Rasulullah apa yang kamu katakan ini?’ Lalu beliau menjawab: ‘Ya Allah dengan pertolongan-Mu aku berupaya, dengan pertolongan-Mu aku menyergap musuh dan dengan taufik-Mu aku berperang.” (HR. Ahmad).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Al-Harts Attamimi dari Rasulullah saw, sesungguhnya beliau saw telah memberi tahu kepada Al-Harts, lalu bersabda: ‘Apabila kamu telah menunaikan Shalat Maghrib maka bacalah: ‘Ya Allah selamatkanlah aku dari api neraka, tujuh kali. Sebab sesungguhn ya kamu apabila membaca do’a itu.

Lalu kamu meninggal dunia pada malam itu maka kamu ditulis orang yang selarnat daripadanya. Dan apabila kamu telah menunaikan

Shalat Subuh maka bacalah do’a itu juga, sebab sesungguhnya kamu apabila mati pada hari itu juga maka kamu ditulis sebagai orang yang selamat daripada neraka.”

Catatan Penting:

Bagi imam yang ingin mengajari para makmum hendaklah berdzikir atau berdo’a dengan suara keras.
Untuk makmum disunahkan membaca dzikir dan do’a begitu juga bagiorang yang shalat sendirian.
Bagi seorang yang berdo’a dan tidak pada waktu shalat atau khatib hendaklah berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya sampai kedua pundaknya, kemudian kedua tangannya itu diusapkan pada mukanya ketika selesai.

Disamping memandang ke arah langit, memulai do’anya dengan bacaan Alhamdulillah atau kalimat-kalimat yang menunjukkan pujian, begitu juga membaca shalawat pada Nabi saw, mengakhiri do’anya dengan kalimatitu juga.

Membaca amin apabila mendengar do’a dibaca.
Membaca do’a dengan menghadap kiblat bagi seorang yang sendirian berdo’a atau makmum yang mengamini do’a imam.
Untuk sang imam apabila berdo’a hendaknya menghadap kepada makmum.
Duduk setelah Shalat Subuh sampai matahari terbit bagi imamatau makmum.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Barangsiapa melakukan salat subuh dengan berjama’ah kemudian duduk berdzikir pada Allal swt sehingga matahari terbit kemudian shalat dua rakaat Dhuha maka pahala amalan yang dilakukan itu sebagaimana pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sernpurna.” (HR. Tirmidzi dan menurutnya hadis tersebut shahih).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Barangsiapa yang duduk di tempat shalatnya ketika selesai Shalat Subuh sehingga memaha sucikan Allah swt dengan mengerjakan Shalat Dhuha dua rakaat, dia tidak berkata selama itu kecuali kebaikan, maka kesalahan-kesalahannya diampuni, sekalipun banyaknya melebihi busa air laut.” (HR. Abu Dawud)

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Aku duduk bersama kaum yang berzikir pada Allah swt mulai Shalat Asar hingga matahari terbenam, lebih suka bagiku daripada memerdekakan budak delapan dari cucu Nabi Ismail.”

Semoga Allah swt memerdekakan kita dari api neraka dan mengampuni dosa dan kesalahan kita, memperbaiki amal perbuatan kita yang jahatdan semoga Allah swtmenerima amal baik kitadengan anugerah-Nya.

Artinya: “Dari Abu Umamah ra berkata, Rasulullah saw bersabda:’Allah tidak memberikan pertolongan kepada hamba tentang sesuatu (amal perbuatan) yang lebih baik daripada dua rakaat atau lebih (yangdilakukan oleh-Nya).

Dan sesungguhnya rahmat itu ditaburkan di atas kepala hamba selama dia dalam melaksanakan shalat. Dan seorang hamba tidak akan mendekatkan diri kepada Allah yang lebih utama daripada membaca al-Qur’an.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Seorang hamba yang hidup di dunia ini tidak diberi Sesuatu yang lelih baik daripada diberi pertolongan untuk melakukan shalat dua rakaat (sunah).” (Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Pahala dua rakaat fajar itu lebih utarna daripada dunia seisinya.” (HR. Muslim dan Tirmidzi dari Aisyah).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: Tidak mernelihara dengan baik untuk mengerjakan dua rakaat shalat fajar (sunah) kecuali orang yang banyak bertaubat.” (HR. Al-Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda ‘Apabila seseorang diantara kamu telah melakukan dua rakaat shalat fajar maka hendaklah berbaring pada lambung yang kanan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Sayyidah ‘Aisyah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: Sebaik-baik dua surah yang dibaca waktu menjalankan dua rakaat shalat fajar sebelum subuh adalah Qul ya ayyuhal kafirun dan Qul wuullahu ahad.” (HR. Al-Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari anak Abul Malih ra sesungguhnya Rasulullah saw melakukan salat dua rakaat yang pendek, kemudian aku mendengar beliau berdo’a dalam keadaan duduk: ‘Ya Allah Tuhannya Jibril, Israfil, Mikail dan Nabi Muhammad, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan api neraka. Beliau mernbacarya tiga kali.” (HR. Ibnus Sunni).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ummu Habibah berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang memelihara dengan tekun untuk mengerjakan shalat

sunah empat rakaat sebelum Shalat Dhuhur dan empat rakaat lagi sesudahnya, maka Allah mengharamkan untuk memasukkannya ke dalam api neraka.” (IR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Ibnu Umar ra berkata: ‘Barangsiара yang melakukan shalat sunah empat rakaat sebelurn Asar maka Allah swt mengharamkan tubuhnya untuk masuk neraka.” (HR. Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abdullah Al-Muzani berkata: ‘Bersembahyang sudahlah dua rakaat sebelum Maghrib bagi orang yang mau melakukannya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ma’kul meriwayatkan dalam hadis mursalnya berkata “Barangsiapa yang melakukan shalat sunah dua rakaat setelah Maghrib sebelum berkata (masalah dunia) maka dua rakaat itu akan ditulis di Illiyin.” (HR. Abdur Razzaq).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Hudzaifah berkata: ‘Bergegaslah melakukan dua rakaat shalat sunah sesudah Maghrib agar dua rakaat itu diangkat ke sisi Tuhan bersama amal Shalat Maghribnya.” (HR. Al-Baihaqi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Ummu Salamah berkata: Rasulullah saw apabila selesai Shalat Maghrib masuk ke dalam rumahnya, lalu shalat dua rakaat sunah, kernudian berdo’a, dimana sebagian do’anya adalah:

Artinya: ‘Wahai Tuhan yang memutar balik kehendak hati, teguhkan hatiku untukku memegang agama-Mu.” (HR. Ibnus Sunni).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abu Hurairal ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiара yang melakukan salat sunah setelah Shalat Maghrib sebanyak enam rakaat dan tidak berkata jahat antara enam rakaat itu, maka enam rakaat sunah itu bisa menyamai ibadah selama dua belas tahun.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa yang melakukan salat sunah setelah Shalat Maghrib sebelum berkata sebanyak enam rakaat maka diampuni dosa sepanjang lima puluh tahun.” (HR. Ibnu Nashar)

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Muhammad bin Al-Munkadir ra berkata ‘Barangsiapa yang melakukan shalat sunah antara Maghrib dan Isyal maka sesungguhnya shalat tersebut adalah shalat orang-orang yang taubat.” (Ibnu Nasar).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Muhammad bin Al-Munkadir berkata: ‘Aku Pernah shalat sunah bersama Nabi saw dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari Muslim).

Imam Nawawi berkata dalam litab Al-Majmu,’ disunahkan menjalankan shalat sunah dua rakaat sebelum Shalat Isya’ sebab ada hadis sebagai berikut:

Artinya:”Diantara adzan dan iqamat ada shalat sunah (yang dilakukan).”

Imam Nawawi juga berkata: Diwajibkan niat dengan menentukan apakah shalat sunah itu qabliyah atau ba’diyah sekalipun seseorang tidak mengakhirkan salat sunah qabliyah, begitu juga tiap salat wajib yang mempunyai shalat sunah ba’diyah dan qabliyah.

Artinya: “Dari Abu Ayyub ra berkata, Rasulullah saw bersabda: Shalat sunah witir itu hak bagi orang muslim, barangsiapa yang senang melakukan shalat sunah witir lima rakaat maka lakukanlah. Barangsiapa yang suka melakukan shalat witir tiga rakaat maka lakukanlah. Barangsiapa yang suka melakukan shalat witir satu rakaat saja maka lakukanlah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Lakukanlah shalat witir lima, tujuh, sernbilan atau sebelas rakaat.” (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Jabir ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ”Barangsiapa yang khawatir tidak bisa melakukan salat di akhir malam maka hendaklah berwitir pada permulaan malam. Barangsiapa yang berkeinginan untuk shalat di akhirnya maka hendaklah berwitir pada akhirnya, sebab sesungguhnya shalat pada akhir malam itu disaksikan oleh para malaikat. Dan itulah yang tebih afdhal.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

Dalam riwayat disebutkan:

Artinya: “Sayyidah Aisyah pernah ditanya: ‘Dengan bacaan apakah Rasulullah melakukan shalat witir?’ Lalu beliau menjawab: ‘Rasulullah melakukan shalat witir dimana rakaat pertama membaca sabbihisma rabothal a’la, rakaat kedua qulya ayyuhalkafirundan ketiga kali gul huwallahu ahaddan surah Al-Mu’awwidatain.” (Nasa’i dan Ibnu Majah).

Disunahkan hendaknya seseorang membaca surah Al-Ikhlash pada rakaat ppertama pada shalat witir. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abu Ayyub ra berkata: Rasulullah saw apabila salam dari shalat witir membaca ( سبحان الملك القدرس ) Artinya: ‘Maha Suci Raja Yang Maha Agung, tiga kali dan mengangkat suaranya pada bacaan yang ketiga.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dalam riwayat disebutkan:

Artinya:”Aliberkata: Rasulullah saw berkata pada akhir witirnya:

Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dengan keridhaan-Mu agar terhindar dari kebencian-Mu dan dengan keselamatan yang Kamu berikan padaku dari siksaan-Mu, aku berlindung kepada-Mu dan ancaman-Mu, aku tidak akan membatasi pujaan pada-Mu sebagaimana Kamu memuji untuk diri-Mu sendiri.” (HR. Abu Dawud dan’Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata: ‘Barangsiapa yang memelihara rakaat genap Shalat Dhuha, mala dosa-dosanya akan diampuni sekalipui banyaknya seperti busa di laut.” (HR. Ahmad dan’Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Anas ra berkata: ‘Pahala dua rakaat shalat dhuha menyamai di sisi Allah dengan pahala haji dan umrah yang diterima Allah.” (HR. Abus Syekh).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Saad berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan shalat dhuha satu tahun penuh maka ditulis bebas dari api neraka.” (HR. Sanweh).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Sesungguhnya di dalam surga ada pintu yang berwarna Adhuha. Apabila terjadi hari kiamat, maka ada malaikat yang memanggil: Dimana orang- orang yang dahulu melanggengkan salat Dhuha, ini pintumu, oleh karena itu masuklah dengan rahmat Allah.” (HR. Thabrani).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abdullah bin Jarad berkata: ‘Seorang munafik tidak akan melakukan Shalat Dhuha dan tidak akan membaca Qulya ayyuhal kafirun.” (HR. Addailarni).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Ummu Hani’ ra berkata: ‘Sesungguhnya Nabi saw pernah masuk rumahku pada hari penaklukan Kota Makkah, lalu mandi dan melakukan shalat delapan rakaat, aku tidak pernah melihat shalat yang lebih cepat daripada shalat tersebut, hanya saja Nabi menyempurnakan rukuk dan sujud dengan baik. Shalat tersebut adalah dhuha,” (Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Uqbah bin Amin ra berkata: ‘Shalatlah dua rakaat Dhuha dengan membaca dua surah yang menyebut dhuha yaitu Wasyamsi dhuhaha dan Wadh dual.”

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Al-Uqaili, sesungguhnya Rasulullah saw membaca dalam dua rakaat dhuha Qulya ayyuhal hafirun dan Qul huwallahu ahad. Begitu juga ada hadis yang menerangkan bahwa Nabi saw setelah shalat dhuha membаса:

Artinya: “Wahai Tuhanku ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima taubat lagi Maha Pengampun, dibaca seratus kali.”

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam. (HR. Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Ja’far ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Dua rakaat yang dilakukan di pertengahan malam bisa melebur bebегара kesalahan.” (HR. Dailami).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Sayidina Bilal ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Hendaklah kamu senantiasa menjalankan shalat malam, sebab sesungguhnya shalat malam adalah kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang sholeh sebelummu, pendekatan diri pada Allah, mencegah dari dosa, menghapus beberapa kejahatan dan bisa menolak penyakit yang menyerang tubuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Hasan bin Athiyah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Dua rakaat yang dilakukan oleh Ibnu Adam pada pertengahan malam yang terakhir lebih baik daripada dunia dan seisinya, seandainya aku tidak memberatkan pada umatku niscaya kuwajibkan dua rakaat tersebut kepada mereka.” (HR. Ibnu Nasar).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Jabir ra berkata, Rasulullah saw bersabda: ‘Sesungguhnya di waktu malam itu ada suatu saat dimana seorang muslim tidak akan menepatinya untuk merninta pada Allah swt tentang masalah dunia dan akhirat kecuali akan diberi oleh Allah, sedernikian itu pada tiap malam.” (Muslim).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Tuhan kami menurunkan perintahnya ke langit dunia ini pada tiap malam, ketika sepertiga malam yang terakhir, lalu Allah swt berfirman: ‘Barangsiapa yang berdo’a kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkan padanya dan barangsiapa yang merninta kepada-Ku Aku akan memberinya. Dan barangsiapa yang minta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuni dosanya.” (HR. Bukhari).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: ‘Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: Semoga Allah memberi rahmat kepada orang lelaki yang bangun malam, lalu menjalankan shalat dan membangunkan istrinya lalu turut shalat. Apabila sang isteri tidak mau, maka sang suami memercikkan air dimuka sang isteri.

Semoga Allah memberikan rahmat kepada seorang isteri yang bangun di waktu malam, lalu mengerjakan shalat dan membangunkan suarninya, lalu sang suami melakukan shalat. Apabila sang suami tidak mau maka sang isteri memercikkanairdimukasangsuamni.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Abu Hurairah saw berkata, Rasulullah saw bersabda: Apabila seorang lelaki bangun di waktu malarn, lalu membangunkan istrinya, mereka sama shalat dua rakaat maka termasuk orang-orang (lelaki dan perempuan) yang banyak berdzikir.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Aisyah berkata, Rasulullah saw bersabda “Tiadalah seseorang yang menjalankan shalat di waktu malam lalu tertidur sehingga tidak melanjutkan shalatnya kecuali dia mendapat pahala shalatnya sedang tidurnya merupakan keuntungan baginya ibarat mendapat sedekah.” (HR. Abu Dawud).

Dari Abdullah bin Amar bin Al Ash berkata, Rasulullah bersabda:

Artinya: “Wahai Abdullah, janganlah kamu seperti fulan yang melakukan salam malam, lalu meninggalkannya.” (HR. Bukharidan Muslim).

Kisah-kisah:

Al-Yafi’i pernah bercerita dari Syekh Abu Bakar Adh Dharir Ada seorang pemuda yang tampan, berpuasa terus di waktu siang dan kalau malam senantiasa salat, tidak pernah tidur. Pada suatu hari dating kepadaku dan berkata: “Wahai ustadz, sesungguhnya aku semalam tertidur, hingga aku tidak bisa melaksanakan wiridku, lalu aku bermimpi seolah-olah kamarku untuk shalat terbelah.

Seolah-olah aku melihat perempuan-perempuan yang aku belum pernah melihat wajah yang secantik daripada mereka, ternyata mereka keluar dari kamarku. Tahu tahu ada seorang wanita yang jelek lagi banyak cakap, aku tidak pernah melihat wajah yang sejelek dan wanita satu ini, lalu aku berkata: ‘Milik siapa kamu semua dan milik siapa wanita yang satu ini?’

Mereka menjawab: ‘Aku adalah beberapa malammu yang telah lewat dan ini malam yang kamu gunakan tidur, seandainya kamu mati pada

malam itu, maka wanita jelek ini yang menjadi milikmu.’ Lalu berteriak, hingga sekaligus meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup.

Ada suatu cerita dari sebagian orang-orang saleh berkata: Aku pernah melihat Sofyan Ats Tsauri di waktu tidur, setelah Sofyan meninggal dunia, lalu aku berkata kepadanya: ‘Bagaimana keadaanmu wahai Abu Said (panggilan untuk Sofyan)?’ Lalu berpaling dariku dan berkata: ‘Sekarang ini tidak masanya mernanggil dengan nama panggilan (Kunyah).’ Lalu aku berkata: ‘Bagaimana keadaanmu wahai Sofyan?’ Lalu dia berkata dengan syair sebagai berikut:

Artinya: “Aku melihat Tuhanku dengan jelas (tanpa tabir) lalu Tuhanku berfirman kepadaku: ‘Sungguh kamu dahulu (di dunia) sering melakukan shalat malam apabila malam telah gelap dengan kepedihan orang yang rindu kepada-Ku dan hati yang sedih. Oleh karena itu, sekarang pilihlah istana yang kamu inginkan dan berkunjunglah kepada-Ku, sesungguhnya Aku tiadalah jauh darimu.”

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib: “Wahai Abbas, wahai pamanku maukah kamu saya beri, saya beri hadiah dan saya berbuat sesuatu untukmu yaitu saya berbuat padamu sepuluh macam. Apabila kamu bisa melakukannya kamu akan diampuni dosamu oleh Allah, dosa yang pertama maupun yang terakhir, yang dahulu maupun yang baru, kekeliruan, kesengajaan, yang kecil atau yang besar, yang rahasia (dilakukan sendiri, tidak ada orang yang tahu) atau di muka orang.

Hendaknya kamu melakukan shalat empat rakaat. Pada tiap rakaat, kamu baca surah Al-Fatihah dan satu surah lagi. Apabila kamu telah selesai membaca, sedang kamu masih berdiri maka bacalah, Subhanallah wal hamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar lima belas kali. Lalu kamu rukuk dan bacalah lagi kalimat tersebut sepuluh kali Kemudian kamu bangun dari rukuk, lalu bacalah sepuluh kali.

Kemudian kamu bersujud, bacalah sepuluh kali. Kemudian kamu bangun dari sujud, lalu bacalah sepuluh kali. Jumlah seluruh bacaan itu adalah tujuh puluh lima pada tiap rakaat. Kamu lakukan hal itu pada tiap rakaat untuk satu shalat yang banyaknya empat rakaat. Apabila kamu sanggup menjalankannya pada tiap hari maka lakukanlah. Apabila kamu tidak melakukannya maka jalankan pada tiap satu Jum’at satu kali.

Apabila tidak bisa maka lakukanlah setiap bulan satu kali. Apabila kamu tidak bisa melakukannya maka lakukanlah pada tiap satu tahun sekali. Apabila kamu tidak bisa maka lakukanlah pada satu umur sekali.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim. Hadits sahih menurut Ibnu Huzaimah dan hadis Hasan menurut Ibnu Hajar Al-Hafidh.).

Ketahuilah sesungguhnya shalat tasbih seperti di atas adalah dianjurkan, hendaknya seseorang membiasakannya untuk setiap masa, dan jangan sampai lalai tidak melakukannya, demikian dikatakan oleh Abdullah bin Al-Mubarak dan beberapa ulama.

Tajuddin Assubki berkata: “Shalat Tasbih termasuk ajaran yang penting di dalam agama Islam. Oleh karena itu layak kiranya bagi seseorang untuk senang menjalankannya. Barangsiapa telah mendengar hadis yang menerangkan keagungan fadilahnya, lantas mengabaikannya, maka dia termasuk orang yang meremehkan ajaran agama, tidak mau mengerjakan amal perbuatan orang shaleh dan tidak termasuk orang yang ahli mengerjakan kebaikan.”

Ibnu Abis Saif Al-Yamani berkata: “Disunahkan menjalankan shalat tasbih di waktu matahari condong ke barat pada hari Jum’at. Pada rakaat yang pertama setelah membaca Fatihah hendaknya membaca surah Attakatsur. Untuk rakaat kedua (setelah Fatihah) membaca Al-Ashr. Untuk rakaat yang ketiga hendaknya membaca surah Al-Kafirun. Sedang pada rakaat keempat hendaknya membaca Al-Ikhlash.”

Kemudian setelah menyelesaikan tiga ratus tasbih (membaca subhanallah Walhamdulillah Wala Ilaha Illallah, Wallahu Akbar) dan setelah tasyahud akhir sebelum salam hendaknya membaca doa sebagai berikut:

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu agar diberi taufik seperti orang-orang yang mendapat petunjuk, Perbuatan orang-orang yang yakin, ketulusan dan kesungguhan orang-orang yang sering bertaubat, kegigihan orang-orang yang sabar, kesungguhan orang yang betul-betul takut kepada siksaanMu, permohonan orang-orang yang senang kepada rahmat-Mu, ibadah orang yang wira’i dan makrifat para ulama sehingga aku takut pada siksaan-Mu.

Ya Allah sesungguhnya aku mohon pada-Mu rasa takut kepada siksaan-Mu yang bisa menghalangiku untuk berbuat kedurhakaan kepada-Mu sehingga aku bisa berbuat suatu amal perbuatan yang aku bisa memperoleh keridhaan-Mu sehingga aku bisa bersungguh-sungguh dalam bertaubat, lantaran takut kepada siksaan-Mu dan sehingga aku bisa tulus untuk-Mu.

Lantaran aku cinta pada-Mu, sehingga aku bisa menyerahkan segala urusan pada-Mu dan aku bisa bersangka baik pada-Mu. Maha Suci Tuhan Yang Menciptakan cahaya, sempurnakanlah cahaya kami untuk kami, dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa

Atas segala sesuatu, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang Maha belas kasih.” Kemudian salam dan berdo’a untuk hajatnya.

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Zaid bin Khalid ra berkata: ‘Barangsiapa yang berwudhu,’lalu melakukan shalat dua rakaat sunnat, dengan hati yang kusyu, maka diampuni dosa-dosa yang telah lewat.” (HR. Abu Dawud).

Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Dari Uqbah bin Amir ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang berwudu dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat sunah dua rakaat, hati dan seluruh pikirannya terarah untuk menjalaninya dengan baik kecuali surga di tetapkan untuknya.” (HR. Muslim).

Guru kami Syekh Ibnu Hajar berkata: “Shalat sunah dua rakaat setelah wudhu’ itu tidak disunahkan lagi, apabila seseorang terlambat menjalankannya, sekiranya bukan karena lupa.” Sebagian ulama generasi terakhir ini memperbincangkan masalah tersebut, akhirnya berkesimpulan bahwa waktu shalat sunah dua rakaat wudhu’ itu bisa ditangguhkan sehingga wudhu’nya batal. Disunahkan dalam rakaat pertama dari shalat dua rakaat wudhu’itu membaca (setelah Fatihah):

Sampai ( ( dan pada rakaat yang kedua setelah fatihah membaca (sampai (.Menurut sebagian ulama dikatakan: ‘Dua rakaat wudhu’ itu berakhir waktunya, sehingga tidak disunahkan lagi sampai anggota wudhu’nya kering.

Artinya: “Dari Abu Dzar berkata: Aku pernah masuk ke masjid, tahu-tahu Rasulullah saw duduk sendirian, lalu bersabda: ‘Sesungguhnya masjid itu mempunyai kehormatan, dan sesungguhnya menghormatinya adalah dengan melakukan dua rakaat tahhiyatul masjid. Oleh karena itu berdirilah dan lakukan shalat sunah dua rakaat.’ Kemudian aku bangun lalu aku menjalankan shalat sunah dua rakaat, kemudian aku kembali.

Imam Nawawi berkata: “Sesungguhnya shalat tahiyyatul masjid itu tidak disunahkan lagi bagi seseorang yang masuk masjid lalu duduk dalam keadaan tidak lupa, tidak bodoh sekalipun dalam masa yang pendek.”

Syekh Ibnu Hajar berkata: “Menurut kaul yang aujah apabila seseorang membutuhkan untuk minum lalu duduk sebentar juga boleh menjalankan tahiyyatul masjid (contoh sedemikian ini apabila air minumnya berada di dalam masjid seperti di masjidil haram).”

Ketahuilah, sesungguhnya dua rakaat tahiyyatul masjid dan dua rakaat sesudah wudhu’ itu boleh diganti dengan menjalankan shalat fardhu atau sunah yang lain, sekalipun tanpa niat kepadanya. Menurut pendapat yang aujah (lebih tepat) seseorang tidak akan memperoleh fadhilah tahiyyatul masjid dan shalat sunah setelah wudhu.’

Kecuali apabila mengerjakan shalat yang lain dicampur dengan niat tahiyyatul masjid atau sesudah wudhu.’ Dan disunahkan membaca Al-Kafirun

dan Al-Ikhlash dalam sunah tahiyyatul masjid atau shalat sunah setelah Maghrib, shalat istikharah, sunah ihram dan dua rakaat setelah tawaf.

Imam Nawawi berkata dalam kitab Al-Adzkar: ‘Sebagian ulama syafi’iyah mengatakan bahwa barangsiapa yang masuk masjid dan tidak berkesempatan untuk melakukan tahiyyatul masjid lantaran masuk dalam keadaan berhadas atau karena bekerja di dalam masjid dll, hendaknya membaca:

Artinya: “Sayyidina Abu Bakar ra berkata: ‘Tiadalah seorang hamba yang menjalankan dosa, lalu berdiri, lalu berwudhu, lalu menjalankan dua rakaat shalat sunah, kemudian minta ampun pada Allah swt kecuali diampuni oleh-Nya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kami dan menerima taubat kami.

Abu Hurairah berkata: ‘Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Barangsiapa yang melakukan salat malam di bulan ramadhan dengan keimanan dan ikhlas untuk mencari ridha Allah swt, maka dosa-dosanya yang lampau diampuni.” (HR. Ahmad)

Ibnu Abbas berkata: “Shalat hari raya Fitri dan Adha adalah kewajiban bagiorangyangakilbaligh,baik lelaki maupun perempuan.” (HR. Addailami).

Menurut keterangan hadis-hadis yang shahih, bahwa Nabi saw senantiasa menjalankan Shalat ‘Id tersebut, tidak pernah meninggalkannya. Oleh karena itu menurut madzab Syafi’I shalat Idhul

Fitri dan Adha hukumnya sunnat muakkad dan menurut Abu Hanifah shalat tersebut wajib sebagaimana fardhu’ain yang lain. Oleh karena itu bagi orang yang ingkar shalat Idhul Fitri dan Adha bisa dikatakan kafir.

Zaid bin Tsabit berkata, Rasulullah saw bersabda:

Artinya: “Shalat yang dilakukan oleh salah seorang diantara kamu dirumahnya akan lebih afdhal daripada dilakukan di masjidku ini kecuali shalat wajib.” (HR. Abu Dawud).

Ibnu Abi Syaibah pernah meriwayatkan dari seorang lelaki yang menyatakan bahwa shalat sunah yang dilakukan oleh lelaki di rumahnya lebih baik daripada di lakukan dihadapan orang banyak laksana keutamaan shalat seseorang dengan berjama’ah dan shalatnya dengan sendirian.

Jabir berkata: “Barangsiapa yang melakukan dua rakaat shalat sunah di tempat yang sunyi, tidak ada yang tahu kecuali para malaikat maka ditulis untuknya bebas dari api neraka.” (HR. Ibnu Asakir). Semoga Allah swt membebaskan kita dari api neraka dan siksaan kubur. Amin.

Catatan Penting:

Termasuk bid’ah yang tidak baik, bahkan orang yang menjalankan bisa dikatakan berdosa dan bagi penguasa hendaknya mencegahnya adalah shalat raghaib yaitu dua belas rakaat, dilakukan antara Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at yang pertama dari Bulan Rajab. Begitu juga salat nisfus sya’ban seratus rakaat, shalat akhir Jum’at Bulan Ramadan sebanyak tujuh belas rakaat dengan niat untuk mengqadha shalat lima waktu yang barangkali ada yang ketinggalan.

Shalat pada hari Asyura’ empat rakaat atau lebih dan shalat satu minggu sekali. Untuk hadis-hadisnya yang menjelaskan shalat-shalat tersebut adalah maudhu’. Oleh karena itu, janganlah terpedaya kepada siapa saja yang meriwayatkannya. Semoga Allah swt memberikan pertolongan kepada kami untuk menjauhi beberapa kehinaan dan bisa melaksanakan beberapa keutamaan.