Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan bagi tiap sesuatu sebab-musababnya dan menurunkan kepada hamba-Nya sebuah Kitab yang amat mengagumkan kita, yang memuat hikmah dari segala masalah dan berita.
Salawat dan salam semoga terlimpah atas penghulu kita Nabi Muhammad SAW. makhluk yang paling mulia, baik di kalangan Arab mau: pun ‘Ajam, dan paling tinggi kedudukan maupun keturunannya, begitupun atas keluarga dan sahabat-sahabatnya, yang pada umumnya adalah pemimpin-pemimpin yang utama.
Kitab ini saya namai “Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul” (saripati tulisan mengenai sebab-sebab turunnya ayat Al -Qur’an) yang saya ringkaskan dari buku Jawamiul Hadisi wal usul dan saya kutip dari tafsir para ahli, dengan memohon kepada Allah SWT. agar dijadikan-Nya berfaedah dan bermanfaat, sesungguhnya Ia semulia-mulia tempat memohon dan satu-satunya yang mampu untuk mengabulkan!
PENDAHULUAN
Mengetahui asbabun nuzul ini banyak manfaatnya. Salahlah kalau ada orang yang mengatakan bahwa ilmu ini tiada gunanya, karena terjadinya sesuai dengan perjalanan sejarah. Di antara faedah-faedahnya itu ialah untuk mengetahui makna atau artinya serta melenyapkan kemusykilan. Al-Wahidi mengatakan bahwa tidak mungkin mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengenali kisah dan sebab-sebab turunnya, sementara menurut Ibnu Dagigil’id, Asbabun nuzul ini merupakan jalan yang ampuh untuk memahami makna-makna Al-Qur’an. Ibnu Taimiyah mengatakan pula bahwa mengetahui asbabun nuzul memberikan penjelasan untuk memahami ayat, karena mengetahui sebab akan mempermudah kita untuk mengetahui musabab. Tidak jarang kejadian, suatu golongan salaf menemui kesulitan dalam memahami ayat-ayat sampai mereka berhasil menemukan sebab-sebab turunnya, maka di waktu itu hilanglah kesulitan-kesulitan tersebut. Contoh-contoh demikian telah dipaparkan pada pasal ketujuh dari kitab Itgan ft Ulumil Quran, dan saya sebutkan pula faedah-faedah lainnya berupa pembahasan dan penyelidikan yang tidak dapat dimuat dalam kitab seperti ini.
Kata Al-Wahidi: “Tidak boleh menyebutkan asbabun nuzul dari AlQuran kecuali dengan adanya riwayat dan pendengaran dari orang yang menyaksikan turunnya ayat serta menyelami sebab musabab dan menyelidiki ilmunya.”
Kata Muhammad bin Sirin: Saya pernah menanyakan kepada Abu Ubaidah tentang suatu ayat Al-Qur’an, jawabnya: “Takutlah Anda kepada Allah dan hendaklah selalu mengucapkan kebenaran! Orang-orang yang mengetahui mengenai apa yang diturunkan ayat Al-Qur’an telah berlalu.”
Kata yang lain: Mengetahui asbabun nuzul ini suatu hal yang dapat diCapai oleh sahabat dengan adanya garinah-garinah atau petunjuk-petunjuk yang penuh dengan kasus. Adakalanya sebagian mereka tidak dapat memastikannya, maka dikatakannyalah: “Saya kira ayat ini turun tentang hal ini”, seperti yang dikatakan oleh Zubair mengenai ayat “tidak-demi Tuhanmu, mereka tidak beriman ……. sampai dengan akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 65)
Berkata Hakim mengenai ilmu-ilmu hadis, jika seorang sahabat menyakSikan wahyu dan turunnya suatu ayat Al-Quran menyampaikan bahwa ayat itu diturunkan mengenai “masalah ini”, maka hadis itu dianggap sebagai musnad. Pendapat ini juga merupakan pendapat Ibnus Salah. Mereka mengemukakan contoh seperti yang dikeluarkan oleh Muslim, dari Jabir, katanya: “Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan hubungan kelamin dengan istrinya dari pinggulnya, maka anaknya akan menjadi juling”. Maka Allah pun menurunkan: “Istrimu itu menjadi tempat persemaian bagimu … sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 223) Kata Ibnu Taimiyah: Kata mereka bahwa ayat ini turun tentang masalah ini”, maksudnya adakalanya untuk menyatakan asbabun nuzul, adakalanya pula bahwa masalah itu tercakup dalam ayat tersebut, walaupun tidak meru. pakan sebab turunnya. Dalam hal ini tidak ada perbedaannya jika Anda kata. kan: “Yang dimaksud dengan ayat ini ialah begini.”
Para ulama berbeda paham tentang ucapan sahabat “ayat ini diturunkan tentang ini”, apakah itu sama halnya jika ia menyebutkan sebab turunnya ayat, ataukah dianggap sebagai tafsirnya belaka yang tidak termasuk dalam musnad?
Bukhari menganggapnya termasuk, sedangkan yang lainnya mengatakan tidak termasuk. Kebanyakan kitab-kitab musnad misalnya Musnad Ahmad dan lainnya mengikuti istilah ini, berbeda halnya jika disebutkan sebab turunnya itu di belakangnya, mereka memasukkannya sebagai musnad.
Berkata Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan: “Telah menjadi kebiasaan bagi para sahabat dan tabiin, jika seseorang di antara mereka mengatakan “ayat ini diturunkan tentang ini”, maka yang dimaksudnya ialah bahwa ia mengandung hukum ini, dan bukan merupakan sebab turunnya. Jadi termasuk dalam jenis istiddal mengambil alasan terhadap hukum pada ayat dan bukan dari jenis menceritakan apa yang kejadian”. Kata saya: “Yang menyebabkan menghangatnya perbedaan tentang asbabun nuzul ialah agar setiap ayat yang turun di saat terjadinya peristiwa itu tidak mengalami “nasib” seperti yang disebutkan oleh Al-Wahidi tentang surat Al-Fil bahwa sebab turunnya ialah kisah penyerbuan orang-orang Habsyi, demikian itu sekali-kali bukan merupakan asbabun nuzul tetapi hanyalah berita tentang peristiwa-peristiwa di masa lampau, misalnya kisah umat Nabi Nuh, kaum ‘Ad, Samud, pembangunan Ka’bah, dan lain-lain. Demikian pula apa yang disebutkannya tentang sebab-sebab pengangkatan Ibrahim sebagai khalil (kekasih) dalam firman-Nya “Dan Allah mengambil Ibrahim sebagai khalil.” (Surat An-Nisa ayat 125) Demikian itu bukanlah merupakan asbabun nuzul.”
Perhatian
Pertama: Yang dianggap dan dimasukkan sebagai musnad dari sahabat, ialah yang diriwayatkan oleh Tabi’i, walaupun mursal, tetapi hakikatnya marfu’ artinya bersumber dari Nabi SAW. Itu dapat diterima, jika sanadnya sah. Di antara para ahli tafsir yang mengambil dari para sahabat misalnya Mujahid Ikrimah, dan Said bin Jubair. Atau dapat pula jika mursal itu diperkuat oleh mursal yang lain, dan sebagainya.
Kedua: Sering kali terjadi para ahli tafsir menyebutkan beberapa sebab tentang turunnya suatu ayat itu. Cara kita berpegang dalam hal ini ialah dengan melihat ucapan yang dipergunakannya. Jika salah seorang mengatakan: “Ayat ini turun tentang ini”, dan kata yang lain: “Ia turun dalam hal ini”, lalu disebutkan soal lainnya, seperti yang telah diterangkan dulu maksudnya ialah, tafsir, bukan asbabun nuzul, hingga tak ada pertentangan antara kedua ucapan itu sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Al-Itqan yakni, jika keduanya tercakup oleh lafal. Karena itu sudah sewajarnyalah jika hal-hal seperti ini tidak dicantumkan dalam kitab-kitab asbabun nuzul, kecuali dalam kitab-kitab mengenai hukum-hukum Al-Qur’an.
Jika seseorang menyatakan dengan perkataannya: “Ayat ini turun tentang ini”, sedangkan yang lain menegaskan suatu asbabun nuzul yang berlainan dari itu, maka penegasan dari yang lain itulah yang akan menjadi pegangan. Contohnya ialah keterangan Ibnu Umar mengenai firman-Nya: “Istriistrimu merupakan tempat persemaian bagimu”. (Surat Al-Baqarah ayat 223) diturunkan khusus tentang mencampuri istri dari pinggul, sedangkan Jabir menegaskan suatu sebab lain yang berlainan dari itu, maka yang menjadi pegangan ialah penegasan dari Jabir ini.
Seandainya seseorang menyebutkan suatu sebab, sedangkan lainnya menyebutkan sebab yang berbeda, kemungkinannya ayat itu turun tidak lama sesudah berbagai sebab tersebut, seperti yang akan ditemui nanti pada ayat “Lian”, adakala pula ayat itu turun dua kali seperti pada ayat tentang ruh, pada bagian terakhir dari surat An-Nahl dan firman-Nya “Tidak selayaknya bagi nabi dan orang-orang yang beriman … sampai dengan akhir ayat.” (Surat At-Taubah ayat 113)
Di antara hal-hal yang menjadi pegangan dalam tarjih -menentukan mana yang lebih kuat- ialah dengan melihat isnad, kemudian jika perawi salah satu dari kedua asbabun nuzul itu hadir dalam peristiwanya atau termasuk dalam golongan ulama-ulama tafsir, misalnya Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Adakalanya lagi ia terlibat dalam salah satu dari kedua kasus tersebut, hingga perawinya menjadi ragu, lalu katanya: “Diturunkan …”, hal ini akan ditemui pada surat Az-Zumar.
Ketiga: ‘Kitab yang paling masyhur mengenai ilmu asbabun nuzul dewasa ini jalah kitab karya Al-Wahidi, sedangkan kitabku ini mempunyai perbedaan dengan kitab tersebut dalam beberapa hal: Pertama, menyajikannya secara ringkas. Kedua, menghimpun banyak pendapat, hingga memuat tambahan yang tidak sedikit apa yang telah dikemukakan oleh Al-Wahidi dengan memberi ciri huruf kaf pada tambahan tersebut. Ketiga, menghubungkan setiap hadis kepada yang mengeluarkannya di antara pemilik kitab-kitab yang diakui, misalnya kitab yang enam, Mustadrak, Sahih Ibnu Hibban, Sunan Baihaqi dan Daruquthni, Musnad Ahmad, Bazzar dan Abu Ya’la serta Mu’jam Tabrani dan Tafsir Ibnu Jarir, Ibnu Abi Ilatim, Ibnu Murdawaih, Abusy, Syaikh, Ibnu Iibban, Faryabi, Abdur Razzag, Ibnul Munzir dan lain lain. Me. ngenai kitab Al-Wahidi, adakalanya dikemukakannya hadis berikut isnadnya tetapi di samping terlalu panjang tidak diketahui siapa yang mengeluarkannya. Tidak syak lagi, menyebutkan sumbernya dari salah satu kitab yang disebutkan tadi lebih utama daripada menyandarkannya pada penjelasan yang bertele-tele dari Al-Wahidi semata, karena kitab-kitab tersebut sudah terkenal lagi terpercaya hingga hati pun puas dan lega menerimanya. Adakalanya pula disebutkan secara terputus hingga kita tidak dapat mengetahui, apakah ia punya isnad atau tidak. Keempat, memisahkan yang sah dari yang tidak, dan yang diterima dari yang ditolak. Kelima, menghimpun riwayat riwayat yang bertentangan. Keenam, menyingkirkan hal-hal yang tidak termasuk dalam asbabun nuzul.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Faryabi dan Ibnu Jarir mengetengahkan dari Mujahid, katanya: “Ada empat ayat dari awal surat Al-Baqarah yang diturunkan mengenai orang-orang mukmin, dua ayat tentang orang-orang kafir, dan tiga belas ayat tentang orang-orang munafik.”
Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishaq, dari Muhammad bin Abi Ikrimah, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir ………. (Surat Al-Baqarah ayat 6) sampai akhir dua ayat”, bahwa kedua ayat tersebut turun mengenai orang-orang Yahudi Madinah.
Diketengahkan dari Rabi’ bin Anas, katanya: Dua buah ayat diturunkan tentang memerangi kaum sekutu, yaitu: “Sesungguhnya orang-orang kafir itu sama saja halnya bagi mereka … sampai dengan … dan bagi mereka disedia: kan siksa yang keras.” (Surat Al-Baqarah ayat 6-7)
Firman Allah Ta’ala: “Dan jika mereka menemui orang-orang yang beriman”, (Surat Al-Baqarah ayat 14) diketengahkan oleh Al-Wahidi dan Sa’labi, dari jalur Muhammad bin Marwan dan As-Suddi As-Sagir, dari Al-Kalbi, dari Abu Salih, dari Ibnu Abbas, katanya: Ayat ini turun mengenai Abdullah bin Ubai dan konco-konconya. Ceritanya bahwa pada suatu hari mereka keluar lalu ditemui oleh segolongan sahabat Rasulullah SAW. Maka kata Abdullah bin Ubai: “Lihatlah, bagaimana orang-orang bodoh itu kuusir dari kalian!” Lalu ia maju ke muka dan menjabat tangan Abu Bakar seraya katanya: “Selamat untuk Siddiq penghulu Bani Tamim dan sesepuh agama Islam, pendamping Rasulullah di dalam gua dan telah membaktikan raga dan hartanya untuk Rasulullah.” Kemudian dijabatnya pula tangan Umar seraya katanya: “Selamat untuk penghulu Bani Adi bin Kaab, Farug yang perkasa (Umar) dalam agama Allah dan telah menyerahkan raga dan hartanya untuk Rasulullah.” Setelah itu disambutnya pula tangan Ali seraya katanya: “Selamat untuk saudara sepupu dan menantu Rasulullah, penghulu Bani Hasyim selain Rasulullah.”
Kemudian mereka pun berpisahlah, maka kata Abdullah kepada anak buahnya: “Betapa pendapat kalian tentang perbuatan saya tadi? Nah, jika kalian menemui mereka, lakukanlah seperti yang telah saya lakukan itu!” Mereka memuji perbuatannya itu, sementara kaum muslim kembali kepada Nabi SAW. dan menceritakan peristiwa tersebut maka turunlah ayat ini.” Isnad dari riwayat ini lemah sekali, karena As-Suddi As-Sagir itu seorang pembohong, demikian pula Al-Kalbi dan Abu Salih adalah orang-orang yang lemah.
Firman Allah SWT.:
“Atau seperti hujan lebat dari langit … sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 19)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari jalur As-Suddi Al-Kabir, dari Abu Malik dan Abu Salih, dari Ibnu Abbas, dari Murrah, dari Ibnu Mas’ud, segolongan sahabat, kata mereka: “Ada dua orang laki-laki dari kaum munafik warga kota Madinah, melarikan diri dari Rasulullah kepada golongan musyrik, maka mereka pun ditimpa hujan lebat yang disebutkan Allah itu, diiringi guruh dan petir serta kilat yang memancar-mancar. Setiap petir itu datang, mereka pun menyumbat anak telinga mereka dengan jari, karena takut akan disambarnya hingga mereka tewas karenanya. Jika kilat memancar, mereka pun berjalan dalam cahayanya, tetapi jika cahayanya padam, mereka berhenti karena tidak melihat apa-apa. Akhirnya dengan berjalan seperti itu sampailah mereka ke tempat yang dituju, lalu kata mereka: “Wahai, cepatlah kiranya datang waktu pagi, hingga kita dapat menemui Muhammad dan menaruh tangan kita di atas tangannya.” Demikianlah mereka menemuinya serta menaruh tangan mereka di atas tangannya lalu masuk Islam serta baiklah keislaman mereka. Maka Allah pun menjadikan perilaku kedua orang munafik yang melarikan diri ini sebagai tamsil perbandingan bagi orang-orang munafik yang ada di Madinah. Orang-orang munafik itu, jika mereka hadir dalam majelis Nabi SAW. meletakkan jari-jari mereka ke telinga masing-masing karena takut akan ucapan Nabi SAW. kalau-kalau ada wahyu turun mengenai diri mereka, atau disebutkan sesuatu tentang perilaku mereka hingga mereka menemui ajal karenanya, sebagaimana yang dilakukan serta dikhawatirkan oleh kedua orang munafik yang melarikan diri tadi.
Jika ada cahaya, mereka pun berjalanlah, artinya jika telah banyak harta benda dan anak-anak mereka, serta mereka beroleh harta rampasan atay mencapai suatu kemenangan, mereka pun maju ke depan, lalu kata mereka ketika itu: “Benarlah agama Muhammad”, dan mereka pun berpegang teguh kepadanya, tak obahnya bagai kedua orang munafik tadi yang berjalan setiap kilat memancar: dan jika hari gelap, mereka berhenti, artinya jika harta ben. da dan anak-anak mereka habis, punah, atau jika mereka ditimpa malapeta. ka, maka kata mereka: “Ini tidak lain hanyalah karena ulah agama Muhammad, dan mereka berbalik kafir seperti halnya kedua orang munafik tadi, yakni jika kilat tidak memancar lagi.”
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Allah tidak segan membuat suatu perumpamaan … sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 26).
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari As-Suddi dengan sanad-sanadnya, tatkala Allah membuat dua buah perumpamaan ini bagi orang-orang munafik, yakni firman-Nya: “Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api”, dan firman-Nya: “Atau seperti hujan lebat dari langit”, orang-orang munafik mengatakan, bahwa Allah lebih tinggi dan lebih agung sampai membuat perumpamaan-perumpamaan ini. Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya Allah tidak merasa segan untuk membuat tamsil perumpamaan … sampai dengan firman-Nya — … merekalah orang-orang yang merugi” (Surat Al-Baqarah ayat 26-27). Diketengahkan oleh Al-Wahidi dari jalur Abdul Gani bin Said As-Sagati, dari Musa bin Abdurrahman, dari Ibnu Juraij, dari Ata, dari Ibnu Abbas, katanya: “Allah menyebutkan tuhan-tuhan pujaan orang-orang musyrik, maka firman-Nya: “Dan sekiranya lalat mengambil sesuatu dari mereka”, (Surat Al-Hajj ayat 73) lalu disebutnya pula tipu daya tuhan-tuhan itu, dan dianggap-Nya seperti sarang laba-laba, maka kata mereka: “Bagaimana pendapatmu ketika Allah menyebut-nyebut lalat dan laba-laba dalam Al-Quran yang diturunkan-Nya, apa maksud-Nya dengan ini?” Maka Allah pun menurunkan ayat ini. Abdul Gani adalah orang yang amat lemah.
Berkata Abdur Razaq, dalam Tafsirnya, Muammar menyampaikan dari Qatadah tatkala Allah menyebut-nyebut soal lalat dan laba-laba, bahwa orang-orang musyrik berkata: “Mengapa pula soal lalat dan laba-laha ini disebut-sebut?” Maka Allah menurunkan ayat ini.
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari Hasan, katanya: “Tatkala turun ayat: “Hai manusia, diberikan kepada kamu tamsil perbandingan”, (Surat Al-Hajj ayat 73) orang-orang musyrik pun berkata: “Tamsil perbandingan apa pulakah itu sehingga dibuat?” Atau “Peristiwa apa pulakah yang serupa de ngan tamsil perbandingan ini?” Maka Allah menurunkan ayat: “Sesungguhnya Allah tidak merasa segan untuk membuat suatu perumpamaan … sampai dengan akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 26). Kata saya: “Isnad keterangan” pertama lebih sah dan lebih cocok dengan apa yang dikemukakan pada awal surat, apalagi menyebutkan orang orang musyrik tidak cocok dengan kedu dukan ayat ini sebagai ayat Madaniyah. Riwayat yang kita kemukakan dari Qatadah dan Hasan, diceritakan pula oleh Al-Wahidi tanpa isnad dengan lafal: “Kata orang-orang Yahudi …”. Hal ini lebih cocok.
Firman Allah SWT.:
“Apakah kamu menyuruh manusia dengan kebajikan.” (Surat Al-Baqarah ayat 44)
Diketengahkan oleh Al-Wahidi dan Sa’labi, dari jalur Al-Kalbi dan Abu Salih, dari Ibnu Abbas, katanya: “Diturunkan ayat ini mengenai orang-orang Yahudi Madinah. Seorang laki-laki di antara mereka mengatakan kepada saudara serumah dan kaum kerabatnya serta kepada saudara-saudara sepersusuan mereka yang beragama Islam: “Tetaplah tinggal dalam agama yang kamu anut dan ikutilah apa yang dianjurkan oleh laki-laki ini, karena kebenaran berada di pihaknya!” Jadi mereka menyuruh orang demikian, tetapi mereka sendiri tidak melakukannya!
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang beragama Yahudi.” (Surat Al-Baqarah ayat 62)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Adani dalam Musnadnya, dari jalur Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, katanya: Kata Salman: Saya tanyakan kepada Nabi SAW. tentang penganut-penganut agama yang saya anut dulu, dan saya sebutkan tentang salat dan ibadah mereka, maka turunlah ayat: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang Yahudi … sampai dengan akhir ayat.”
Dan diketengahkan oleh Al-Wahidi dari jalur Abdullah bin Kasir dari Mujahid, katanya: “Tatkala dikisahkan oleh Salman kepada Rasulullah SAW. riwayat sahabat-sahabatnya, maka jawabnya: “Mereka dalam neraka.” Kata Salman: “Bumi terasa gelap olehku (karena jawaban itu)” maka turunlah ayat: “Sesungguhnya orang-orang beriman dan orang-orang Yahudi … sampai dengan … berdukacita.” (Surat Al-Baqarah ayat 62). Kata Salman pula: “Maka seolah-olah lenyaplah semua beban yang menggunung dariku.
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim, dari As-Suddi katanya: “Diturunkan ayat ini mengenai sahabat-sahabat Salman Al-Farisi.”
Firman Allah SWT.:
“Jika mereka berjumpa dengan orang-orang beriman… sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 76).
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, katanya: “Pada waktu perang Quraizah, Nabi SAW. berdiri di bawah benteng-benteng mereka, lalu bersabda: “Hai saudara-saudara kera, hai saudara-saudara babi dan hai pemuja-pemuja tagut!” Maka kata mereka sesamanya: “Siapa yang menyampaikan hal ini kepada Muhammad? Tidak mungkin ia terbuka kecuali dari kamu! Mengapa kamu ceritakan kepada mereka hal-hal yang diterangkan Allah kepadamu, sehingga mereka beroleh alasan untuk memukulmu?” Maka turunlah ayat ini Diketengahkan dari jalur Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya: “Jika mere. ka bertemu dengan orang-orang beriman, mereka berkata: ‘Kami percaya bah. wa Sahabat kamu itu Rasulullah, tetapi ia hanya khusus bagi kamu semata. Jika mereka telah berada dalam kelompok mereka, mereka berkata: Mengapa diberi tahu pula orang Arab itu tentang hal ini, padahal kamu berharap akan beroleh kemenangan dari orang-orang Arab itu dengan pertolongannya, sedangkan ia dari golongan mereka. Maka Allah pun menurunkan ayat ini.”
Diketengahkan dari As-Suddi, katanya: “Ayat itu turun mengenai seke. lompok orang-orang Yahudi yang beriman kemudian menjadi munafik. Mere. ka menyampaikan kepada orang-orang Arab yang beriman, hal-hal yang menjadi buah pembicaraan mereka, maka kata sebagian mereka kepada yang la. in: Mengapa kamu sampaikan azab dan siksa yang pernah diberitahukan Allah kepadamu hingga mereka berani mengatakan: “Kami ini lebih dikasihi Allah daripada kamu, dan lebih mulia di sisi-Nya.”
Firman Allah SWT.:
“Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka.” (Al-Baqarah ayat 79)
Diketengahkan oleh Nasa-i, dari Ibnu Abbas, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai Ahli Kitab.”
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari jalur Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya: Ayat ini turun mengenai pendeta-pendeta Yahudi. Mereka menemukan sifat-sifat Nabi SAW. tercantum dalam Taurat sebagai berikut: “Biji matanya hitam, tinggi badannya sedang, rambutnya keriting dan wajahnya rupawan.” Karena dengki dan iri hati, lukisan ini mereka hapus lalu mereka ganti menjadi: “Kami temui tanda-tandanya sebagai seorang yang tinggi, biru matanya dan berambut lurus.”
Firman Allah SWT.:
Kata mereka: “Kami sekali-kali takkan disentuh oleh api neraka … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 80).
Diketengahkan oleh Tabrani dalam kitab Al-Kabir dan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim, dari jalur Ibnu Ishaq, dari Muhammad bin Abi Muhammad dan Ikrimah, atau dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, katanya: “Rasulullah SAW. datang ke Madinah, sementara orang-orang Yahudi mengatakan: “Usia dunia ini hanya tujuh ribu tahun, dan setiap seribu tahun dunia sama dengan satu hari akhirat lamanya, jadi tidak lebih dari tujuh hari, mereka disiksa dan setelah itu siksa pun terhentilah.” Maka mengenai hal ini Allah pun menurunkan: Kata mereka: “Kami sekali-kali takkan disentuh oleh api neraka .. sampai dengan firman-Nya … mereka kekal di dalamnya.” (Surat Al-Baqarah ayat 80-81)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari Jalur Dahhak dari Ibnu Abbas, bah wa orang-orang Yahudi mengatakan: “Kami masuk neraka itu hanyalah selama kami menyembah anak sapi dulu, yaitu tidak lebih dari 40 hari. Jika masa itu telah berlalu, maka terputus pula siksaan terhadap kami.” Maka turunlah ayat tersebut. Mengenai ayat ini Ibnu Jarir telah mengetengahkannya pula dari Ikrimah dan selainnya.
Firman Allah SWT.:
“Padahal sebelumnya mereka biasa memohon kemenangan dengan —kedatangannya….. sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 89)
Diketengahkan oleh Hakim dalam Al-Mustadrak dan Baihagi dalam AdDala’il dengan sanad yang lemah dari Ibnu Abbas, katanya: Orang-orang Yahudi Khaibar memerangi suku Gatafan, tetapi setiap bertempur, Yahudi menderita kekalahan. Maka mereka pun berlindung dengan memanjatkan permohonan ini: “Ya Allah, kami mohon kepada-Mu, demi kebenaran Muhammad, nabi yang ummi yang Engkau janjikan kepada kami, agar Engkau membangkitkannya bagi kami tolonglah kami agar menang atas mereka.”
Setiap kali bertempur mereka berdoa seperti ini sehingga akhirnya berhasil mengalahkan orang-orang Gatafan. Maka tatkala Nabi SAW. dibangkitkan Allah, mereka kafir dan Allah pun menurunkan ayat: “Padahal sebelumnya mereka biasa memohon kemenangan terhadap orang-orang kafir dengan kedatanganmu hai Muhammad!” (Surat Al-Baqarah ayat 89)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim, dari jalur Said atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa orang-orang Yahudi Madinah biasa memohon kemenangan terhadap orang-orang Aus dan Khazraj atas dasar tawassul Rasulullah SAW. sebelum kebangkitannya. Maka setelah Allah membangkitkannya dari golongan Arab, mereka kafir kepadanya dan membantah apa yang pernah mereka katakan mengenainya. Maka kata Muaz bin Jabal, Bisyr bin Barra, dan Daud bin Salamah kepada mereka: “Hai golongan Yahudi, takutlah kamu kepada Allah dan masuk Islamlah! Bukankah selama ini kamu meminta kedatangan Muhammad untuk membantu kamu terhadap kami, yakni sewaktu kami berada dalam kemusyrikan, kamu katakan bahwa ia akan dibangkitkan bahkan kamu lukiskan sifat-sifatnya!” Jawab Salam bin Misykum: “Ia tidak membawa ciri-ciri yang kami kenal, dan dia bukanlah seperti yang kami sebutkan kepadamu dulu.” Maka Allah pun menurunkan: “Dan tatkala datang kepada mereka kitab dari sisi Allah …….. sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 89)
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: Sekiranya kampung akhirat itu … sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 94)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Aliyah, katanya: “Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa tidaklah akan masuk surga kecuali orang-orang Yahudi.” Maka Allah pun menurunkan ayat: “Katakanlah: Sekiranya kampung akhirat itu khusus untukmu di sisi Allah … sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 94)
Firman Allah SWT.:
Katakanlah: “Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril … sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 97)
Diriwayatkan oleh Bukhari, dari Anas, katanya Abdullah bin Salam mendengar kedatangan Rasulullah SAW. ketika ia sedang berada di kebunnya memetik buah. Lalu didatanginya Nabi SAW. katanya: “Saya akan menanyakan kepada Anda tiga perkara yang hanya diketahui oleh seorang nabi, yaitu: Apakah tanda yang pertama dari datangnya kiamat, apa makanan yang pertama bagi penghuni surga, dan apa pula yang menyebabkan seorang anak itu mirip kepada bapak atau ibunya?” Jawab Rasulullah SAW.: “Hal itu diberitakan kepada saya baru-baru ini oleh Jibril.” “Oleh Jibril? tanya Abdullah. “Benar”, jawab Nabi. “Itulah dia musuh orang-orang Yahudi dari golongan malaikat!” Maka Nabi pun membacakan ayat ini: Katakanlah: “Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itulah yang telah menurunkannya —Al-Guran- dalam hatimu.” Berkata Syaikhul Islam Ibnu Hajar dalam kitab Fat-hul Bari: “Pada lahirnya, konteks ayat menunjukkan bahwa Nabi SAW. membaca ayat itu sebagai sanggahan terhadap orang-orang Yahudi, dan ini tidak mesti bahwa turunnya adalah pada waktu tersebut.” Katanya lagi: “Inilah yang lebih kuat, karena mengenai sebab turunnya ayat ini ada kisah yang sah selain dari kisah Abdullah bin Salam.
Diketengahkan oleh Ahmad, Turmuzi, dan Nasa-i dari jalur Bakr bin Syihab, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, katanya: Orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah, kata mereka: “Wahai Abu Qasim, kami menanyakan kepada Anda lima perkara, sekiranya Anda dapat menjawabnya, yakinlah kami bahwa Anda seorang nabi”, maka disebutnyalah hadis tersebut, yang di antaranya ialah bahwa mereka menanyakan kepadanya tentang apa-apa yang diharamkan oleh Bani Israil terhadap diri mereka, tentang tanda kenabian, tentang petir dan bunyi gemuruhnya, mengenai siapa yang menyampaikan kepadanya berita dari langit, sampai-sampai mereka menanyakan: “Ceritakanlah kepada kami siapa sahabat Anda!” Jawab Nabi: “Jibril.” Kata mereka: “Jibril? Itulah yang menyalakan peperangan dan pertempuran serta siksaan dan musuh kami. Seandainya Anda menyebutkan Mikail yang menurunkan rahmat, hujan, dan tumbuh-tumbuhan, maka tentulah akan lebih baik!” Maka turunlah ayat tersebut.
Diketengahkan oleh Ishaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya dan Ibnu Jarir dari jalur Sya’bi bahwa Umar biasa mendatangi orang-orang Yahudi lalu mendengarkan Taurat. Ia amat heran karena Taurat itu membenarkan isi Al-QGuran. Katanya: Kebetulan Nabi SAW. lewat di depan mereka, maka kata saya: “Dengan nama Allah saya bertanya kepada kamu, tahukah kamu bahwa dia itu Rasulullah?” Jawab seorang alim di antara mereka: “Memang, kami tahu bahwa ia Rasulullah.” Kata saya: “Kenapa kamu tidak ikuti dia?” Jawab mereka: “Pernah kami tanyakan kepadanya siapakah yang menyam: paikan kepadanya kenabiannya, lalu disebutkannya Jibril, padahal Jibril musuh kami, disebabkan dialah yang menurunkan kekerasan, kekasaran, peperangan dan malapetaka.” Kata saya pula: “Siapakah rasul-rasul kamu dari kalangan malaikat?” Jawab mereka: “Mikail, yakni yang menurunkan hujan dan rahmat!” Tanya saya lagi: “Bagaimana kedudukan keduanya di sisi Tuhannya?” Jawab mereka: “Yang satu di sebelah kanan-Nya sedangkan yang satu lagi di samping kiri-Nya.” Kata saya: “Tidak diperbolehkan Jibril memusuhi Mikail dan tidak boleh pula Mikail berbaikan dengan musuh Jibril, dan sungguh saya bersaksi bahwa kedua malaikat dan Tuhannya bersikap damai kepada orang-orang yang berdamai kepadanya dan memaklumkan perang kepada orang-orang berperang kepadanya. Kemudian saya datang kepada Nabi SAW. dengan maksud untuk menyampaikan kepadanya hal tersebut. Ketika telah bertemu, tanyanya kepada saya: “Maukah kamu saya sampaikan ayat-ayat yang baru saja diturunkan kenada saya?” “Tentu saja wahai Rasulullah”, jawab saya. Maka dibacanya: “Barang siapa yang menjadi musuh Jibril … sampai dengan … maka sesungguhnya Allah adalah musuh orangorang kafir” (Surat Al-Baqarah ayat 97-98). Lalu kata saya: “Wahai Rasulullah, demi Allah, tidaklah saya bangkit meninggalkan orang-orang Yahudi hanyalah untuk mendapatkan Anda guna menyampaikan dialog antara saya dengan mereka. Kiranya saya dapati Allah telah mendahului saya.” Isnadnya sampai kepada Asy-Sya’by adalah sah, hanya Asy-Sya’by ini tidak pernah bertemu dengan Umar. Riwayat ini dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Hatim, dari jalur yang lain yang bersumber dari Asy-Sya’by. Juga dikeluarkan oleh Ihnu Jarir dari jalur As-Suddi dari Umar, begitu pula dari jalur Qatadah dan dari Umar, dan kedua riwayat tersebut juga mungati’.
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari jalur lain, dari Abdurrahman bin Abu Laili bahwa seorang Yahudi menemui Umar bin Khattab, lalu katanya: “Sesungguhnya Jibril yang disebutkan oleh sahabatmu itu adalah musuh kami.” Maka Jawab Umar: “Barang siapa yang menjadi musuh Allah, musuh malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah menjadi musuhnya.” Katanya: “Maka ayat ini turun mengikuti gaya bahasa Umar.” Demikianlah jalur-jalur ini, sebagian menguatkan lainnya, bahkan Ibnu Jarir menyampaikan adanya ijma’ bahwa demikian itulah yang menjadi asbabun nuzul.
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya telah Kami turunkan kepadamu … sampai dengan akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah 99)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari jalur Said atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya: Ibnu Suriya mengatakan kepada Nabi SAW.: “Hai Muhammad, tidak suatu pun yang kamu bawa itu yang kami kenali, dan tidak suatu ayat yang jelas pun yang diturunkan Allah kepadamu!” Maka Allah pun menurunkan mengenai hal itu: “Dan sesungguhnya telah kami turunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 99)
Malik Ibnu Saif (seorang Yahudi) mengatakan ketika Nabi SAW. dibang:kitkan lalu menyebutkan perjanjian-perjanjian Allah yang dibebankan kepada mereka dan juga janji-Nya kepada mereka tentang Nabi Muhammad: “Demi Allah, Dia tidak menjanjikan apa-apa tentang Muhammad, dan Dia tidak mengambil perjanjian apa pun terhadap kami.” Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Patutkah (mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah), dan setiap kali mereka mengikat janji, hingga akhir ayat.” (Al-Baqarah: 100)
Firman Allah SWT.:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 102)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari Syahr bin Hausyab, katanya: Orangorang Yahudi berkata: “Lihatlah Muhammad, dicampurnya yang hak dengan yang batil, disebutkannya Sulaiman dengan para Anbiya! Bukankah dia seorang ahli sihir yang dapat mengendarai angin?” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 102).
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari Abul ‘Aliyah, bahwa orang-orang Yahudi sering menanyakan kepada Nabi SAW. tentang beberapa persoalan dalam Taurat, dan tidak satu pun yang mereka tanyakan mengenai hal itu, melainkan Allah menurunkan jawabannya dan mematahkan keterangan-keterangan mereka. Tatkala mereka melihat demikian, mereka berkata: “Orang ini lebih tahu tentang apa yang diturunkan kepada kita dari kita sendiri. Mereka juga menanyakan kepadanya tentang sihir, berdebat dengannya dalam hal ini. Maka Allah pun menurunkan: “Dan mereka mengikuti apa yang telah dibaca oleh setan-setan.” (Surat Al-Baqarah ayat 102)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan Ra’ina.” (Surat Al Baqarah ayat 104).
Diketengahkan oleh Ibnu Munzir, dari As-Suddi, katanya: “Ada dua orang Yahudi yaitu Malik bin Saif dan Rifa’ah bin Zaid, jika mereka bertemu dengan Nabi SAW. dan melawannya berbicara, mereka mengatakan kepadanya: “Ra’ina … dan seterusnya”. Menurut dugaan kaum muslim, ini adalah perkataan yang biasa diucapkan oleh Ahli Kitab untuk menghormati nabi-nabi mereka, sehingga mereka pun mengucapkannya pula kepada Nabi SAW. Maka Allah Ta’ala pun menurunkan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan Ra’ina, tapi katakanlah ‘Unzurna’, dan hendaklah kamu dengarkan?” Dikeluarkan oleh Abu Na’im dalam kitab Ad-Dala’il, dari jalur AsSuddi As-Sagir dari Al-Kalbi, dari Abu Salih, dari Ibnu Abbas, katanya: Dalam bahasa orang-orang Yahudi, ra’ina itu berarti makian keji. Tatkala mereka mendengar kawan-kawan mereka mengucapkannya, mereka pun menggalakkan pemakaiannya, di antara sesama mereka. Maka turunlah ayat tersebut, dan kebetulan Saad bin Muaz mendengar ucapan itu dari mulut orang-orang Yahudi, maka katanya kepada mereka: “Hai musuh-musuh Allah, sekiranya saya mendengar ucapan itu keluar dari mulut salah seorang kamu setelah pertemuan ini, maka akan saya tebas batang lehernya!”
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ad-Dahhak, katanya: “Seseorang mengatakan ari’ni sam’aka’, maka turunlah ayat ini.”
Diketengahkan pula dari Atiyyah, katanya: “Segolongan orang Yahudi mengatakan arina sam’aka’, hingga beberapa orang kaum muslim mengucapkannya pula. Allah tidak menyukainya, maka turunlah ayat ini.”
Diketengahkan pula dari Qatadah, katanya: “Mereka biasa mengatakan ra’ina sam’aka’, Maka datanglah orang-orang Yahudi, lalu mengatakan pula seperti itu, hingga turunlah ayat tersebut.”
Diketengahkan pula dari Ata’, katanya: “Ucapan itu merupakan ungkapan orang-orang Ansar di masa jahiliyah, maka turunlah ayat tersebut.”
Diketengahkan pula dari Abul Aliyah, katanya: “Orang-orang Arab itu, jika mereka berbicara sesama mereka, maka salah seorang mereka biasa mengatakan kepada sahabatnya: arini sam’aka’. Maka mereka pun dilarang mengucapkan demikian.”
Firman Allah SWT.:
“Apa saja ayat yang Kami nasakhkan … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 106)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim, dari jalur Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya: “Adakalanya wahyu turun kepada Nabi SAW. di waktu malam, lalu Nabi lupa di waktu siang. Maka Allah pun menurunkan: “Apa saja ayat yang Kami hapuskan ….. sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 106)
Firman Allah SWT.:
“Apakah kamu menghendaki … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah, ayat 108)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim, dari jalur Sa’id atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya: Berkata Rafi’ bin Huraimalah dan Wahab bin Zaid kepada Rasulullah SAW.: “Hai Muhammad, datangkanlah kepada kami suatu kitab yang kamu turunkan dari langit dan dapat kami baca”, atau “pancarkanlah bagi kami anak-anak sungai agar kami mengikuti dan membenarkanmu” Maka Allah pun menurunkan tentang hal itu. “Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu … sampai dengan … sesat dari jalan yang lurus.” (Surat Al-Baqarah, ayat 108)
Hay bin Akhtab dan Abu Yasir bin Akhtab adalah dua orang Yahudi yang paling dengki dan sakit hati kepada orang Arab, karena mereka diistimewakan Allah dengan rasul-Nya. Kedua orang ini berusaha sekuat tenaga mereka untuk mengeluarkan manusia dari agama Islam, hingga Allah pun menurunkan tentang mereka: “Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 109)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari Mujahid, katanya: “Orang-orang Quraisy meminta kepada Muhammad untuk mengubah Bukit Safa menjadi bukit emas. Maka jawabnya kepada mereka: “Baiklah, hal itu kelak bagimu sama halnya dengan hidangan dari langit bagi Bani Israil jika kamu nanti kafir,” Mereka pun menolak dan berbalik surut. Maka Allah pun menurunkan: “Apakah kamu menghendaki … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 108)
Diketengahkannya pula dari As-Suddi, katanya: “Orang-orang Arab me. minta kepada Nabi Muhammad SAW. untuk mendatangkan Allah hingga mereka dapat melihat-Nya secara nyata. Maka turunlah ayat ini.”
Diketengahkannya pula dari Abul Aliyah, katanya: “Seorang laki-laki ber. kata: “Sekiranya kifarat —denda penebus dosakita seperti kifarat Bani Israil!” Jawab Nabi SAW.: Apa yang diberikan Allah kepada kamu, lebih baik! Orang-orang Israil, jika salah seorang di antara mereka berbuat kesalahan, maka ia akan menemukan kesalahan itu terpampang di pintunya berikut kifaratnya. Jika kifarat itu dipenuhinya, ia akan ditimpa kehinaan di dunia, dan jika tidak, maka ia akan mengalaminya di akhirat. Sedangkan kamu diberi Allah yang lebih baik dari itu, firman-Nya: “Barangsiapa yang mengerjakan suatu kejahatan atau menganiaya dirinya … sampai akhir ayat. (Surat An-Nisa ayat 110).
Salat lima waktu dan dari Jumat ke Jumat berikutnya merupakan kifarat terhadap —kesalahanyang terdapat di antara keduanya. Maka Allah pun menurunkan: “Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 108)
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang Yahudi berkata: … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 113)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim, dari jalur Said atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala orang-orang Nasrani penduduk Najran datang kepada Rasulullah SAW., pendeta-pendeta Yahudi pun mengunjungi mereka, lalu kedua belah pihak terlibat dalam pertikaian. Kata Rafi’ bin Khuzaimah: “Kamu tidak punya pegangan”, dan ia ingkar kepada Isa dan Injil. Salah seorang warga Najran membalas ucapan Yahudi itu, katanya: “Kamulah yang tidak punya pegangan”, dan ia ingkar kepada Musa dan Taurat.” Maka mengenai hal ini Allah menurunkan ayat: Orang-orang Yahudi berkata: “Orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan … sampai akhir ayat.”
Firman Allah SWT :
“Dan siapakah vang lebih aniaya … sampai akhir ayat.” (Surat Al Baqarah ayat 114)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim, dari jalur yang telah disebutkan bahwa orang-orang Quraisy melarang Nabi SAW. mengerjakan salat di sisi Ka’bah Masjidil Haram. Maka Allah pun menurunkan: “Dan siapakah yang lebih aniaya dari orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 114)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Zaid, katanya: “Ayat ini turun mengenai orang-orang musyrik, yakni ketika mereka menghalangi Rasulullah memasuki Mekah pada hari Hudaibiyah.””
Firman Allah SWT.:
“Dan milik Allah-lah Timur dan Barat.” (Surat Al-Baqarah ayat 115) Diketengahkan oleh Muslim, Turmuzi, dan Nasa-i dari Ibnu Umar, katanya: “Nabi SAW. biasa salat sunat di atas kendaraannya ke mana saja ia menghadap, sewaktu beliau kembali dari Mekah ke Madinah. Kemudian Ibnu Umar membaca: “Dan milik Allah-lah Timur dan Barat”, seraya katanya: “Mengenai hal itulah ayat ini diturunkan.”
Diketengahkan pula oleh Hakim, katanya: Diturunkan ayat, “maka ke mana saja kamu menghadap, di sanalah Zat Allah”, (Surat Al-Baqarah ayat 115) bahwa Anda dapat melakukan salat tatawwu’ di atas kendaraan Anda ke mana saja ia menghadap dan katanya: “Hadis ini sah menurut syarat Muslim.” Inilah yang paling sah isnadnya mengenai ayat tersebut, bahkan dijadikan sebagai pegangan oleh suatu golongan. Tetapi padanya tidak ada ketegasan menyebutkan sebab hanya dikatakannya bahwa ayat itu turun mengenai soal ini, dan hal itu telah kita bicarakan dulu. Tetapi di samping itu ada pula kita temui riwayat yang menyatakan asbabun nuzulnya secara tegas.
Misalnya yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim, dari jalur Ali bin Abi Talhah, dari Ibnu Abbas, bahwa tatkala Rasulullah SAW. hijrah ke Madinah, ia diperintahkan Allah untuk menghadap ke Baitul Maqdis hingga orang-orang Yahudi menjadi gembira karenanya. Beberapa belas bulan lamanya Nabi menghadap ke Baitul Maqdis, walau sebenarnya ia lebih menyukai kiblat Nabi Ibrahim. Ia selalu memohon kepada Allah dan menengadahkan mukanya ke langit, maka Allah pun menurunkan: “Maka palingkanlah mukamu ke arahnya” (Surat Al-Baqarah ayat 144). Orang-orang Yahudi menjadi bingung karenanya, kata mereka: “Apakah gerangan sebabnya mereka berpaling dari kiblat mereka semula?” Maka Allah pun menurunkan “Katakanlah: “Dan milik Allah-lah Timur dan Barat”, dan firman-Nya: “maka ke mana saja kamu berpaling, di sanalah Zat Allah” (Surat Al-Baqarah ayat 115). Isnadnya kuat dan maknanya juga menunjangnya, maka ambillah sebagai pegangan!
Mengenai ayat ini, ada lagi beberapa riwayat lain yang lemah, misalnya yang dikeluarkan oleh Turmuzi, Ibnu Majah, dan Darugutni, dari jalur Asy’a8 As-Saman, dari Asim bin Abdullah, dan Abdullah bin Amir bin Rabi’ah dari bapaknya, katanya: “Kami berada bersama Nabi SAW. dalam suatu perjalanan di malam yang gelap gulita, hingga kami tidak mengetahui lagi arah kiblat. Maka setiap kami melakukan salat di kendaraan masing-masing, dan tatkala hari telah pagi, kami sampaikan hal itu kepada Nabi SAW., maka turunlah: “maka ke mana saja kamu berpaling, di sanalah Zat Allah” (Surat Al-Baqarah ayat 115). Menurut Turmuzi hadis ini garib atau langka, sedangkan Asy’as lemah dalam meriwayatkan hadis.
Diketengahkan oleh Darugutni dan Ibnu Murdawaih, dari jalur Arzami, dari Ata’, dari Jabir, katanya: “Rasulullah SAW. mengirim suatu pasukan tentara yang saya ikut di dalamnya. Tiba-tiba datang gelap gulita hingga kami tidak tahu arah kiblat. Segolongan kawan mengatakan, bahwa sepengetahuan mereka kiblat itu di sini yakni ke arah utara. Mereka pun salatlah dan membuat jajaran garis-garis. Tetapi sebagian lagi mengatakan bahwa ia ke arah selatan, hingga mereka pun salat dan membuat jajaran garis-garis pula. Tatkala hari pagi dan sang matahari menampakkan diri, ternyata bahwa garisgaris semalam tidak menghadap ke arah kiblat. Maka tatkala kami kembali dari perjalanan dan kami tanyakan hal itu kepada Nabi SAW. beliau diam dan Allah pun menurunkan: “Dan milik Allah-lah Timur dan Barat … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 115)
Diketengahkan oleh Ibnu Murdawih, dari jalur Al-Kalbi, dari Abu Salih, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW. mengirim suatu ekspedisi. Tiba-tiba mereka diselimuti kabut hingga tidak tahu arah kiblat, lalu melakukan salat. Kemudian setelah matahari terbit, ternyatalah bahwa mereka salat itu tidak menuju arah kiblat. Tatkala mereka bertemu dengan Rasulullah, mereka sampaikan peristiwa itu, dan Allah pun menurunkan ayat ini: “Dan milik Allah-lah Timur dan Barat … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 115)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Gatadah, bahwa Nabi SAW. bersabda: “Seorang saudara kamu telah meninggal dunia —maksudnya Najasyi—, maka salatkanlah dia!” Jawab mereka: “Apakah kita akan menyalatkan seseorang yang tidak beragama Islam?” Maka turunlah ayat: “Sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah … sampai akhir ayat,” (Surat Ali Imran ayat 199). Kata mereka: “Tetapi salatnya ke arah kiblat.” Maka Allah pun menurunkan: “Dan milik Allah-lah Timur dan Barat … sampai akhir ayat.” Riwayat ini garib sekali, di samping ia mursal dan mwu’addal.
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Mujahid, katanya: “Tatkala turun ayat: “Bermohonlah kepada-Ku, niscaya Kukabulkan permohonanmu itu”, (Surat Gafir ayat 60) mereka bertanya: “Ke arah mana?” Maka turunlah ayat: “Ke mana saja kamu menghadap di sanalah Zat Allah!”. (Surat Al-Baqarah ayat 115)
Firman Allah SWT.:
“Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 118)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim, dari jalur Said atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas, katanya: Kata Rafi’ bin Khuzaimah kepada Rasulullah SAW.: “Sekiranya Anda memang seorang Rasulullah sebagaimana Anda katakan, maka sampaikanlah kepada Allah supaya Ia berbicara dengan kami agar kami dengar pembicaraan-Nya!” Maka mengenai hal itu Allah pun menurunkan: “Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 118)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Kami telah mengutusmu … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 119)
Berkata Abdur Razag: Diceritakan oleh As-Sauri, kepada kami dari Musa bin Ubaidah, dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazi, katanya: Sabda Rasulullah SAW.: “Wahai, bagaimanakah kiranya nasib kedua orang tuaku?” Maka turunlah ayat: “Sesungguhnya Kami telah mengutusmu dengan kebenaran, pembawa berita gembira dan pembawa peringatan. Kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka” (Surat Al-Baqarah ayat 119). Maka sampai wafatnya tidak pernah lagi Nabi menyebut-nyebut kedua orangtuanya itu. Riwayat ini mursal.
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari jalur Ibnu Juraij, katanya: “Disampaikan kepada saya oleh Dawud bin Abi ‘Asim, bahwa pada suatu hari Nabi SAW. bersabda: “Di manakah ibu-bapakku?” Maka turunlah ayat tersebut. Riwayat ini juga mursal.
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 120)
Diketengahkan oleh Sa’labi dari Ibnu Abbas katanya: “Orang-orang Yahudi Madinah dan Nasrani Najran berharap agar Nabi SAW. melakukan salat dengan menghadap ke kiblat mereka. Maka tatkala Allah memalingkan ke Ka’bah, mereka merasa keberatan dan putus asa, keislaman mereka tidak dapat diharapkan lagi. Maka Allah pun menurunkan: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 120)
Firman Allah SWT.:
“Dan jadikanlah sebagian magam Ibrahim sebagai tempat salat!”. (Surat Al-Baqarah ayat 125)
Diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lainnya dari Umar, katanya: “Jalan pikiranku sesuai dengan —kehendakTuhanku dalam tiga perkara. Saya katakan kepada Rasulullah: “Bagaimana jika Anda ambil sebagian magam Ibrahim sebagai tempat salat?” Maka turunlah ayat: (Surat Al-Baqarah ayat 125). Kata saya pula: “Wahai Rasulullah, yang masuk ke tempat para istri Anda itu ialah orang baik-baik dan orang jahat. Bagaimana kalau mereka Anda suruh memakai hijab?” Maka turunlah ayat mengenai hijab. Kemudian para istri Nabi berdiri dalam satu barisan menentang beliau disebabkan rasa cemburu. Maka kata saya kepada mereka: “Siapa tahu kalau-kalau ia menceraikan kalian, maka Tuhannya akan mengganti kalian dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian!” Maka turunlah pula ayat seperti ini. Riwayat ini mempunyai jalur yang banyak, di antaranya ialah yang dikeluarkan oleh Ibnu Hatim dan Ibnu Murdawaih, dari Jabir, katanya: “Tatkala Nabi SAW. mela. kukan tawaf, berkatalah Umar kepadanya: “Bukankah ini magam bapak kita Ibrahim?” Jawabnya: “Memang benar.” Kata Umar pula: “Kenapa tidak kita jadikan tempat ini sebagai tempat salat?” Maka Allah pun menurunkan: “Dan Jadikanlah sebagian magam Ibrahim sebagai tempat salat!” (Surat Al-Baqarah ayat 125)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Murdawaih, dari jalur Amar bin Maimun, dari Umar bin Khattab, bahwa ia lewat di magam Ibrahim, maka tanyanya: “Wahai Rasulullah, tidakkah kita akan berdiri di magam Ibrahim berdoa kepada Tuhan kita dan Tuhan Nabi Ibrahim?” Jawabnya: “Benar.” Kata Umar pula: “Bagaimana kalau kita jadikan tempat ini sebagai tempat salat?” Maka tidak lama antaranya turunlah: “Dan jadikanlah sebagian magam Ibrahim sebagai tempat salat!” (Surat Al-Baqarah ayat 125). Keterangan ini dan yang sebelumnya pada lahirnya menunjukkan bahwa ayat ini turun diwaktu haji Wada.
Firman Allah SWT.:
“Dan tak ada orang yang benci kepada agama Ibrahim itu … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 130)
Berkata Ibnu ‘Uyainah: “Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Salam menyeru kedua keponakannya Salamah dan Muhajir agar masuk Islam, katanya kepada mereka: “Kalian telah mengetahui bahwa Allah Ta’ala telah berfirman dalam Taurat: “Sesungguhnya Aku akan membangkitkan dari anak cucu Ismail seorang nabi yang bernama Muhammad. Maka barangsiapa yang beriman kepadanya, berarti ia telah beroleh petunjuk dan berada dalam kebenaran, sebaliknya yang tidak beriman, maka ia akan menjadi seorang yang terkutuk!” Maka Salamah pun masuk Islam, sebaliknya Muhajir menolak, maka turunlah ayat mengenai dirinya.
Firman Allah SWT.:
“Dan mereka berkata “Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani”, (Surat Al-Baqarah ayat 135)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Sa’id atau oleh Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya: “Berkata Ibnu Surya kepada Nabi SAW.: “Tidak ada petunjuk, melainkan yang kami anut, maka itulah kami hai Muhammad, niscaya Anda akan beroleh petunjuk pula! Dan orang-orang Nasrani mengatakan seperti itu pula, maka Allah pun menurunkan: “Dan mereka berkata: “Jadilah kamu sebagai penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu beroleh petunjuk!” (Surat Al-Baqarah ayat 135)
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang yang bodoh atau kurang akalnya di antara manusia akan mengatakan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 142)
Berkata Ibnu Ishaq: “Diceritakan kepada saya oleh Ismail bin Abi Khalid dari Abu Ishaq dari Barra, katanya: “Rasulullah SAW. biasa melakukan salat ke arah Baitul Maqdis dan sering melihat ke langit menunggu perintah Allah. Maka Allah pun menurunkan “Sungguh, Kami sering melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke arah kiblat yang kamu-sukai. Maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram!” (Surat Al-Baqarah ayat 144). Beberapa orang kaum muslim berkata: “Kita ingin sekiranya dapat mengetahui bagaimana nasibnya sahabat-sahabat kita yang meninggal sebelum kiblat dipindahkan, begitu pula nasib salat kita ke arah Baitul Maqdis. Maka Allah pun menurunkan: “Dan tidaklah Allah akan menyia-nyiakan imanmu” (Surat Al-Baqarah ayat 143). Dan orang-orang bodoh atau kurang akalnya di antara manusia berkata: “Apakah yang menyebabkan mereka berpaling dari kiblat mereka semula?” Maka Allah pun menurunkan: “Orang-orang yang bodoh atau kurang akalnya di antara manusia akan mengatakan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 142)
Banyak dijumpai jalur-jalur seperti itu. Dan dalam kedua sahih diterima dari Barra’ bahwa sebelum kiblat dialihkan, beberapa orang laki-laki telah meninggal dan terbunuh, dan kami tidak tahu apa yang seharusnya diucapkan kepada mereka. Maka Allah pun menurunkan “Dan Allah tidaklah akan menyia-nyiakan imanmu”. (Surat Al-Baqarah ayat 143)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur As-Suddi dengan isnadisnadnya katanya: “Tatkala kiblat Nabi SAW. dipalingkan ke Ka’bah setelah tadinya ke Baitul Maqdis, orang-orang musyrik warga Mekah berkata: “Agama Muhammad telah membingungkan, hingga sekarang ia berkiblat ke arahmu dan menyadari bahwa langkahmu lebih beroleh petunjuk daripada langkahnya, bahkan ia telah hampir masuk ke dalam agamamu”. Maka Allah pun menurunkan “Agar tak ada alasan bagi manusia untuk menyalahkanmu … Sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 150)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 154)
Diketengahkan oleh Ibnu Mandah dalam kitab As-Sahabahnya dari jalur AsSuddis Sagir dari Kalbi, dari Abu Salih dari Ibnu Abbas, katanya: “Tamim bin Hammam gugur di Badar, dan mengenai dirinya serta lain-lainnyalah turun ayat “Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah bahwa mereka itu mati …….. sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 154)
Kata Abu Na’im: “Mereka sepakat bahwa ia adalah Umair bin Hammam dan bahwa As-Suddi telah melakukan kesalahan dalam menyebutkannya”.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Safa dan Marwah … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 158) Diketengahkan oleh Syaikhan, dan lain-lain dari Urwah dari Aisyah, katanya kepada Aisyah: “Bagaimana pendapat Anda tentang firman Allah “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian dari syiar-syiar Allah”. Maka ba. rang siapa yang beribadah Haji ke Baitullah atau berumrah, maka tak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa’i di antara keduanya”. (Surat Al-Baqarah ayat 158)
Saya lihat tak ada alasan bagi seseorang untuk tidak bersa’i di antara keduanya”. Jawab Aisyah: “Buruk sekali apa yang kamu katakan itu, wahai ke ponakanku! Sekiranya ayat itu menurut apa yang kamu takwilkan, tentulah dia akan berbunyi: ‘Maka tidak ada dosa baginya untuk tidak melakukan di antara keduanya” (Surat Al-Baqarah ayat 158). Tetapi sebenarnya ia diturunkan terhadap orang-orang Ansar. Sebelum masuk Islam mereka mengadakan upacara-upacara ke berhala Manat dan sesudah masuk Islam sebagian warganya merasa keberatan untuk sa’i di antara Safa dan Marwah. Lalu mereka tanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW., kata mereka: “Wahai Rasulullah, kami merasa keberatan untuk sa’i di antara Safa dan Marwah di masa jahiliyah”. Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian di antara syiar-syiar Allah … sampai dengan firman-Nya “maka tak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa’i di antara keduanya”. (Surat Al-Baqarah ayat 158).
Diketengahkan oleh Bukhari dari Asim bin Sulaiman katanya: “Saya tanyakan kepada Anas tentang Safa dan Marwah”. Jawabnya: “Selama ini kami menganggapnya sebagai urusan jahiliyah, dan setelah Islam datang kami m nahan diri untuk membicarakannya. Maka Allah pun menurunkan “Sesungguhnya Safa dan Marwah termasuk dalam syiar-syiar Allah”. (Surat Al-Baqarah ayat 158)
Diketengahkan oleh Hakim dari Ibnu Abbas, katanya: “Di masa jahilivah. setan-setan gentayangan sepanjang malam di antara Safa dan Marwah, dan di antara keduanya itu terdapat berhala-berhala mereka. Maka tatkala Islam datang, kaum muslim pun mengatakan: “Wahai Rasulullah, kami tak hendak sa’i lagi di antara Safa dan Marwah. Cukuplah kami melakukannya di masa jahiliyah”. Maka Allah pun menurunkan ayat ini”.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 159)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari jalur Sa’id atau Ikri mah dari Ibnu Abbas, katanya: “Mu’az bin Jabal, Sa’ad bin Mwaz dan Kharijah bin Zaid menanyakan kepada beberapa orang pendeta Yahudi ten tang sebagian isi Taurat. Mereka merahasiakannya dan tak hendak membu kakannya. Maka Allah pun menurunkan tentang mereka. “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan keterangan-keterangan dan petunjuk yang telah Kami turunkan … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 159)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 164)
Diketengahkan oleh Sa’id bin Mansur dalam Sunan-nya dan Faryabi dalam Tafsir-nya, serta Baihagi dalam “Syu’abul Iman” dari Abu Duha, katanya: Tatkala turun ayat “Tuhanmu ialah Tuhan Yang Satu, tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. (Surat Al-Baqarah ayat 163) orang-orang yang musyrik pun merasa heran dan mengatakan: “Tuhan Yang Satu?” Sekiranya ia benar, cobalah datangkan sebuah tanda atau buktinya kepada kami!” Maka Allah pun menurunkan “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi … sampai dengan firman-Nya bagi kaum yang mengerti” (Surat Al-Baqarah ayat 164). Kata saya: “Hadis ini mw’addal, tetapi ada hadis lain yang menjadi saksinya, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Syeikh dalam Kitab Al-Azamah yang diterima dari Ata’, katanya: “Kepada Nabi SAW. di Madinah turun ayat “Tuhanmu ialah Tuhan yang satu, tiada Tuhan melainkan Dia. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” (Surat AlBaqarah ayat 163). Maka orang-orang kafir Quraisy di Mekah pun berkata: “Mana mungkin manusia yang begitu banyak diatur hanya oleh satu Tuhan.” Lalu Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi … sampai dengan firman-Nya bagi kaum yang mengerti”. (Surat AlBaqarah ayat 164)
Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari jalur yang baik dan bersambung —mausul dari Ibnu Abbas katanya: “Orang-orang Quraisy mengatakan kepada Nabi SAW.: “Mohonkanlah kepada Allah agar Bukit Safa dijadikannya bagi kami sebuah bukit emas hingga menjadi kekuatan bagi kami untuk menghadapi musuh-musuh kami. Maka Allah pun mewahyukan kepadanya: “Baiklah, Aku akan memberikannya kepada mereka, tetapi sekiranya mereka kafir lagi sesudah itu, maka Aku akan menyiksa mereka dengan suatu siksaan yang belum pernah Kutimpakan kepada seorang pun di antara penghuni alam!” Jawab Nabi: “Wahai Tuhanku, biarkanlah daku menghadapi kaumku, dan daku akan menyeru mereka dari hari ke hari”. Maka Allah pun menurunkan ayat ini “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dengan siang” (Surat Al-Baqarah ayat 164). Betapa pula mereka akan meminta bukit emas kepadamu lagi, padahal mereka telah menyaksikan bukti-bukti yang lebih besar!”
Firman Allah SWT.:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 170)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Jalur Sa’id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya: “Rasulullah SAW. menyeru orang-orang Yahudi masuk Islam dan menarik minat serta perhatian mereka bahkan memperingatkan mereka akan siksa Allah dan murka-Nya. Maka jawab Rafi’ bin Huraimalah dan Malik bin Auf: “Tidak, hai Muhammad, tetapi kami akan mengikuti apa yang kami dapati dari nenek-moyang kami. Mereka itu lebih tahu dan lebih baik dari kami!” Maka Allah pun menurunkan tentang hal itu “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan oleh Allah … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah, ayat 170)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan … sampai akhir ayat”, (Surat Al-Baqarah ayat 174)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah mengenai firman-Nya “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dari Kitab” dan juga ayat yang terdapat dalam surat Ali Imran: “Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah”, bahwa kedua ayat itu seluruhnya ditujukan kepada orang-orang Yahudi.
Dan diketengahkan oleh Sa’labi dari jalur Kalbi dari Abu Salih dari Ibnu Abbas, katanya: “Ayat ini turun mengenai pemuka-pemuka dan ulama-ulama Yahudi. Mereka biasa mendapat hadiah dan pemberian dari orang-orang bawahan mereka, dan berharap kiranya Nabi yang akan dibangkitkan itu dari kalangan mereka. Maka tatkala Muhammad SAW. dibangkitkan bukan dari kalangan mereka, mereka pun khawatir kehilangan rezeki dan kedudukan. Lalu mereka palsukan sifat-sifat Muhammad SAW. dan setelah mereka ubah, mereka perlihatkan kepada para pengikutnya, sambil mereka katakan: “Inilah dia sifat nabi yang akan muncul di akhir zaman, yang sekali-kali tidak cocok dengan sifat nabi ini”. Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dari Kitab … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 174)
Firman Allah SWT.:
“Tidaklah kebajikan itu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 177)
Berkata Abdur Razzaq: “Diberikan kepada kami oleh Ma’mar dari Qatadah, katanya: “Orang-orang Yahudi salat dengan menghadap ke arah barat, sementara orang-orang Nasrani ke timur. Maka turunlah: “Tidaklah kebajikan itu dengan menghadapkan mukamu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 177)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dari Abul Aliyah seperti itu juga oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Munzir dari Qatadah, katanya: “Disebutkan kepada kami bahwa seorang laki-laki menanyakan kepada Nabi SAW. tentang kebajikan. Maka Allah pun menurunkan ayat ini: “Tidaklah kebajikan itu dengan menghadapkan mukamu ..”. Kemudian dipanggilah laki-laki tadi lalu dibacakannya kepadanya. Dan sebelum ditetapkan kewajiban-kewajiban, bila seseorang telah mengucapkan “Asyhadu alla ilaha illallah wa-anna Muhammadan ‘abduhu warasuluh”, lalu orang itu mati dalam keyakian seperti itu, maka ada harapan dan besar kemungkinan akan beroleh kebaikan. Maka Allah pun menurunkan “Tidaklah kebajikan itu dengan menghadapkan mukamu ke arah timur maupun barat” (Surat Al-Baqarah ayat 177). Selama ini orang-orang Yahudi menghadap ke arah barat, sementara orang-orang Nasrani ke arah timur.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu gisas … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 178)
Diketengahkan oleh Ibnu Hatim dari Sa’id bin Jubair, katanya: “Ada dua anak suku Arab yang telah berperang antara sesama mereka di masa jahiliyah, tidak lama sebelum datangnya agama Islam. Di kalangan mereka banyak yang mati dan yang menderita luka, hingga mereka juga membunuh hamba sahaya dan golongan wanita. Akibatnya sampai mereka masuk Islam, masih ada lagi yang belum mereka tuntutkan bela atau ambil gisasnya. Salah satu suku tadi membangga-banggakan kelebihannya terhadap yang lain, baik dalam banyaknya warga maupun harta. Mereka bersumpah takkan rela sampai warga musuh yang merdeka dibunuh sebagai tebusan bagi budak mereka yang terbunuh, begitupun warga musuh yang laki-laki, dibunuh sebagai gisas bagi warga mereka yang perempuan. Maka turunlah ayat: “Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita”. (Surat Al-Baqarah ayat 178)
Firman Allah SWT.:
“Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya wajib atas mereka … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 184)
Diketengahkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Tabagat-nya, dari Mujahid, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai majikan dari Qais bin Sa-ib (yang sudah sangat lanjut usianya) “Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin” (Surat Al-Baqarah ayat 184). Lalu ia berbuka dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari Ramadan yang tidak dipuasainya.
Firman Allah SWT.:
“Dan sekiranya hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Daku … Sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 186)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih, Abu Syeikh dan lain-lain dari beberapa jalur yakni dari Jarir bin Abdul Hamid, dari Abduh As-Sajistani, dari Salt bin Hakim bin Mw’awiyah bin Haidah, dari bapaknya, dari kakeknya, katanya: “Seorang Arab dusun datang kepada Nabi SAW. lalu tanyanya: “Apakah Tuhan kita itu dekat hingga kami harus berbiSik-bisik kepada-Nya ataukah jauh hingga kami harus menyeru-Nya?” Nabi hanya diam, maka Allah pun menurunkan “Dan sekiranya hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Daku, maka sesungguhnya Daku Mahadekat … Sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 186)
Diketengahkan oleh Abdur Razag dari Hasan, katanya: “Sahabat-sahal at Rasulullah SAW. menanyakan kepada Nabi SAW.: “Di mana Tuhan kita?” Maka Allah pun menurunkan: “Dan sekiranya hamba-hamba-Ku … sampa akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 186). Hadis ini mursal hanya ia mem. punyai jalur-jalur lain. Dikeluarkan oleh Ibnu Asakir dari Ali, katanya “Sabda Rasulullah SAW.: “Janganlah kamu merasa bosan untuk berdoa, kare na Allah menurunkan kepadaku “Memohonlah kepada-Ku, niscaya Kukabul kan doamu!” (Gafir ayat 60). Maka seseorang laki-laki bertanya: “Wahai Ra sulullah, apakah Tuhan kita mendengar doa kita? Atau bagaimanakah itu’ ‘ Maka Allah pun menurunkan “Dan sekiranya hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Daku … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 186
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ata bin Abi Rabah bahwa ketika ayat itu turun: dan Tuhanmu berfirman: “Mohonlah kepada-Ku, niscaya Kukabulkan permohonanmu”, ada yang mengatakan: “Kita tidak tahu kapan saatnya kita memohon itu”, maka turunlah: “Dan sekiranya hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Daku … sampai dengan firman-Nya agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (Surat Al-Baqarah ayat 186)
Firman Allah SWT.:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa … sampai akhir ayat ” (Surat Al-Baqarah ayat 187)
Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari jalur Abdurrahman bin Abi Laila dari Mwaz bin Jabal, katanya: “Mereka biasa makan minum dan mencampuri wanita-wanita selama mereka masih belum tidur. Tetapi kalau sudah tidur, mereka tak hendak bercampur lagi. Kemudian ada seorang lakilaki Ansar, Qais bin Sarmah namanya. Setelah melakukan salat Isya ia tidur dan tidak makan minum sampai pagi dan ia bangun pagi dalam keadaan letih. Dalam pada itu Umar telah mencampuri istrinya setelah ia bangun tidur. Ia datang kepada Nabi SAW. lalu menceritakan peristiwa dirinya. Maka Allah pun menurunkan: “Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri-istrimu … sampai dengan firman-Nya: “Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam” (Surat Al-Baqarah ayat 187). Hadis ini masyhur atau terkenal, diterima dari Ibnu Abi Laila, walaupun ia tidak pernah mendengarnya dari Mu’az, tetapi ia mempunyai saksi-saksi lain, misalnya yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Barra”, katanya: “Biasanya para sahabat Nabi SAW. jika salah seorang di antara mereka berpuasa, lalu datang waktu berbuka, kemudian ia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan semalaman dan seharian itu sampai hari petang lagi. Kebetulan Qais bin Sarmah berpuasa. Tatkala datang saat ber: buka, dicampurinya istrinya, lalu tanyanya: “Apakah kamu punya makanan?” Jawabnya: “Tidak, tetapi saya akan pergi dan mencarikan makanan untuk: mu”. Seharian Qais bekerja, hingga ia tertidur lelap, dan ketika istrinya datang dan melihatnya, maka katanya: “Sialan kamu!” Waktu tengah hari ia karena terlalu lelah, tak sadarkan diri, lalu disampaikannya peristiwa itu ke pada Nabi SAW. maka turunlah ayat ini yang berbunyi: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu” (Surat AlBaqarah ayat 187). Mereka amat gembira dan berbesar hati menerimanya. Di samping itu turun pula “Dan makan minumlah hingga nyata bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar”. (Surat Al-Baqarah ayat 187)
Diketengahkan pula oleh Bukhari dari Barra’, katanya: “Tatkala datang puasa pada bulan Ramadan, mereka tak mau mendekati istri-istri mereka selama bulan itu. Tetapi beberapa orang (laki-laki) mengkhianati diri mereka, maka Allah pun menurunkan: “Allah maklum bahwa kamu mengkhianati diri kamu, maka diterima-Nya tobatmu dan dimaafkan-Nya kamu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 187)
Diketengahkan pula oleh Ahmad, Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari jalur Abdullah bin Ka’ab bin Malik yang diterimanya dari bapaknya, katanya: “Pada bulan Ramadan jika seorang berpuasa dan hari masuk malam lalu ia tidur, haramlah baginya makan minum dan wanita, sampai ia berbuka pada esok harinya. Umar pun kembali dari rumah Nabi SAW. yakni setelah bergadang di sisinya. Dicarinya istrinya, maka jawabnya: “Saya telah tidur”. Jawab Umar: “Tidak, kamu belum lagi tidur”, lalu dicampurinya istrinya itu. Ka’ab melakukan pula seperti yang dilakukan Umar, lalu di waktu pagi Umar segera mendapatkan Nabi SAW. dan menyampaikan peristiwanya. Maka turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“.. berupa fajar”. (Surat Al-Baqarah ayat 187)
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Sahl bin Sa’id, katanya: “Diturunkan ayat “makan minumlah hingga nyata bagi kamu benang putih dari benang hitam”. (Surat Al-Baqarah ayat 187) dan belum diturunkan “berupa fajar” (Surat AlBaqarah ayat 187). Beberapa orang laki-laki jika mereka hendak berpuasa masing-masing mereka mengikatkan pada kedua kakinya benang putih dan benang hitam. Mereka terus makan minum sampai jelas perbedaan keduanya. Maka Allah pun menurunkan kelanjutannya “berupa fajar”, hingga tahulah mereka bahwa yang dimaksud dengannya ialah malam dan siang.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu campuri mereka itu …!” (Surat Al-Baqarah ayat 187)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya: “Jika seseorang lakilaki melakukan i’tikaf, lalu ia keluar masjid, jika dikehendakinya ia dapat saja mencampuri istrinya. Maka turunlah ayat: “Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beri’ttikaf di masjid”. (Surat Al-Baqarah ayat 187)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang batil … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 188)
Diketengahkan oleh ibnu Abi Hatim dan Sa’id bin Jubair, katanya: “Umru-ul Qais bin Abis dan Abdan bin Asywa’ Al-Hadrami terlibat dalam satu pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umru’ul Qais bermaksud hendak men, ucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat: “Dur janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang bati (Surat Al-Baqarah ayat 188)
Firman Allah SWT.:
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit”. (Surat Al-Baqarah ayat 189)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, katanya: “Orang-orang menanyakan kepada Nabi SAW. tentang bulan sabit, maka turunlah ayat ini”.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Abul Aliyah, katanya: “Kami dengar bahwa mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa diciptakan bulan sabit?”. Maka Allah pun menurunkan: “Mereka bertanya kepadamu ten. tang bulan sabit”. (Surat Al-Baqarah ayat 189)
Diketengahkan pula oleh Abu Na’im dan Ibnu Asakir dalam “Tarikh Dmasyg” dari jalur As-Suddi As-Sagir dari Kalbi, dari Abu Salih, dari Ibnu Abbas bahwa Mu’az bin Jabal dan Sa’labah bin Ganamah bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa bulan itu terbit atau tampak kecil seperti benang, lalu bertambah besar hingga menjadi rata bahkan bundar, lalu semakin berkurang dan mengecil hingga kembali seperti keadaannya semula, artinya tidak tetap pada bentuknya yang sama?” Maka turunlah “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit”. (Surat Al-Baqarah ayat 189)
Firman Allah SWT.:
“Dan tidaklah disebut kebajikan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 189)
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Barra”, katanya: “Di masa jahiliyah bila orang-orang itu ihram, mereka masuk ke Baitullah dari belakangnya. Maka Allah pun menurunkan: “Dan tidaklah disebut kebajikan apabila kamu memasuki rumah dari belakangnya … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 189)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim serta Hakim yang menilainya sahih dari Jabir, katanya “Orang-orang Quraisy biasa melakukan al-hams dan di waktu ihram mereka masuk dari berbagai pintu, sedangkan orang-orang Ansar dan suku-suku Arab lainnya, tiada seorang pun dari mereka yang masuk dari pintunya. Kebetulan ketika Rasulullah SAW. berada di sebuah kebun. ia keluar —ke Baitullahdari pintunya, dan ikut pula keluar bersamanya Qatabah bin Amir Al-Ansari, lalu kata mereka: “Wahai Rasulullah, Qatabah bin Amir itu seorang durhaka, ia masuk ke sini bersama Anda dari pintu itu” Maka tanya Rasulullah kepadanya: “Apa sebabnya kamu melakukan itu?” Jawabnya: “Saya lihat Anda melakukannya, maka saya tiru perbuatan Anda itu sesungguhnya aku adalah seorang Ahmasi. Rasul berkata kepadanya: “Agamaku adalah juga agama Anda!” Maka Allah pun menurunkan: “Dan tidaklah ‘Isebut kebajikan apabila kamu memasuki rumah itu dari belakangnya … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 189)
Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas.
Diketengahkan oleh Tayalisi dalam Musnadnya dari Barra’, katanya: “Orang-orang Ansar, jika mereka kembali dari perjalanan, tidak memasuki rumah melalui pintunya”. Maka turunlah ayat ini.
Diketengahkan pula oleh Abdu bin Humaid dari Qais bin Habtar An-Nahsyali, katanya: “Apabila orang-orang itu ihram mereka tidak memasuki Baitullah dari arah pintunya, sedangkan Hams kebalikannya. Pada suatu hari Rasulullah SAW. memasuki kebun kurma, lalu keluar dari pintu yang biasa dipakai ihram olehnya tetapi ia diikuti oleh seorang lelaki bernama Rifa’ah bin Tabut, dan sebenarnya bukan termasuk orang-orang Hams. Kata mereka: “Wahai Rasulullah”, Rifa’ah itu seorang munafig. Rasulullah bertanya kepadanya: “Apa yang menyebabkan kamu sehingga melakukan perbuatan itu? Ujarnya: “Saya ini orang Hams”. Rasulullah menjawab: “Bukankah agama kita satu”. Maka turunlah ayat: “Dan tidaklah disebut kebajikan jika kamu memasuki rumah itu dari belakangnya”. (Surat Al-Baqarah ayat 189)
Firman Allah SWT.:
“Dan perangilah di jalan Allah … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 190)
Diketengahkan oleh Al-Wahidi dari jalur Al-Kalbi, dari Abu Salih dari Ibnu Abbas, katanya: “Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiyah. Ceritanya ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah SAW. ke Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali pada tahun depan, lalu setelah sarnpai waktunya Nabi SAW. bersama sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan ‘umratul qada”, hanya mereka merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidil Haram bahkan bersedia untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas.
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, katanya: “Nabiyullah SAW. berangkat pada bulan Zul-Qa’dah bersama sahabat-sahabatnya untuk melakukan umrah, lengkap dengan hewan-hewan kurban untuk disembelih. Sesampainya di Hudaibiyah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik, yang akhirnya membuat perjanjian dengan Nabi SAW. yang isinya agar Nabi beserta pengikut-pengikutnya kembali pulang pada tahun itu, sedangkan pada tahun berikutnya mereka boleh datang lagi, yaitu untuk melakukan umrah tersebut. Tatkala datang waktu setahun itu, Nabi bersama para sahabat pun pergi ke Mekah untuk berumrah, yakni pada bulan Zul-Qa’dah. Ada tiga hari lamanya kaum muslim tinggal di Mekah itu. Mulanya orang-orang musyrik membanggakan diri karena berhasil menghalangi kaum muslim masuk Mekah tetapi sekarang ini mereka menerima hukum qisas dari Allah SWT. yang telah memasukkan kaum muslim itu ke Masjidil Haram, justru pada bulan di mana mereka pernah ditolak dulu. Allah menurunkan ayat: “Bulan suci dengan bulan suci, pada sesuatu yang suci itu berlaku hukum qisas.” (Surat Al-Baqarah ayat 194)
Firman Allah SWT.:
“Dan belanjakanlah di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan”. (Surat Al-Baqarah ayat 195) Diriwayatkan oleh Bukhari dari Huzaifah, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai soal nafkah”.
Diketengahkan pula oleh Abu Daud dan Turmuzi yang menyatakan sahnya serta oleh Ibnu Hibban, Hakim dan lain-lain, dari Abu Ayub Al-Ansari, katanya: “Ayat ini diturunkan kepada kita golongan Ansar, yaitu tatkala Allah menjadikan Islam suatu agama yang jaya hingga para penyokongnya ti. dak sedikit jumlahnya, berkatalah sebagian kita pada yang lain secara rahasia bahwa harta benda kita telah habis dan Allah telah mengangkat agama kita menjadi jaya. Maka sekiranya kita mempertahankan harta benda itu, lalu mengganti mana yang telah habis …!” Maka turunlah ayat menolak pendapat dan rencana ini: “Dan belanjakanlah di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke jurang kebinasaan” (Surat Al-Baqarah ayat 195). Jadi yang dimaksud dengan kebinasaan itu ialah mempertahankan harta benda serta menumpuk-numpuknya serta mengabaikan soal pertahanan dan peperangan.
Diketengahkan pula oleh Tabrani dengan sanad yang sahih dari Abu Jubairah bin Dahik, katanya: “Orang-orang Ansar biasa memberi dan bersedekah sebanyak yang dikehendaki Allah, tetapi pada suatu ketika mereka ditimpa oleh paceklik hingga mereka menahan pemberian mereka. Maka Allah pun menurunkan “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 195)
Diketengahkan pula dengan sanad yang sahih dari Nu’man bin Basyir, katanya: “Ada seorang laki-laki yang berbuat dosa, lalu katanya: “Dosaku tidak berampun!” Maka Allah pun menurunkan: “Dan janganlah kamu jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan!” (Surat Al-Baqarah ayat 195). Hadis ini mempunyai saksi pula dari Barra’ yang dikeluarkan oleh Hakim.
Firman Allah SWT.:
l
“Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah”. (Surat Al-Baqarah ayat 196)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Safwan bin Umaiyah, katanya: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW. dengan bergelimang minyak wangi dan memakai jubah, lalu tanyanya: “Apa yang harus saya lakukan dalam umrah saya wahai Rasulullah?” Maka Allah pun menurunkan “Sempurnakar: lah haji dan umrah karena Allah”. (Surat Al-Baqarah ayat 196). Lalu tany2 Nabi SAW.: “Mana dia si penanya tadi?” “Inilah saya”, jawabnya. Maka sabda Nabi SAW.: “Tanggalkanlah pakaianmu, kemudian mandilah dan beristinsyaglah (untuk membersihkan hidungmu) sebanyak mungkin, lalu kerjakanlah buat umrahmu apa-apa yang harus kamu kerjakan dalam hajimu!”
Firman Allah SWT.:
“Sekiranya di antara kamu ada yang sakit … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 196)
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ka’ab bin Ujrah bahwa ia ditanyai orang tentang firman Allah SWT.: “maka hendaklah membayar fidyah berupa puasa”, (Surat Al-Baqarah ayat 196), maka katanya: “Saya dibawa orang kepada Nabi SAW. sementara kutu-kutu berjatuhan ke muka saya, maka sabdanya: “Tidak saya kira bahwa penyakitmu sampai sedemikian rupa! Tidakkah kamu punya uang untuk membeli seekor kambing?” “Tidak”, jawabnya. Lalu sabda Nabi SAW.: “Berpuasalah tiga hari dan beri makanlah enam orang miskin, untuk setiap orang miskin setengah sukat makanan, lalu cukurlah rambutmu!” Jadi ayat itu turun buat saya secara khusus dan buat tuan-tuan secara umum”.
Diketengahkan pula oleh Ahmad dari Ka’ab, katanya: “Kami berada bersama Nabi SAW. di Hudaibiyah dalam keadaan kekurangan karena orangorang musyrik telah mengepung kami. Kebetulan saya berambut panjang lagi lebat, hingga kutu-kutu berjatuhan ke muka saya. Tiba-tiba Nabi SAW. lewat di depan saya lalu tanyanya: “Apakah kutu-kutu di kepalamu itu mengganggumu?” Maka disuruhnya saya bercukur”. Katanya pula: “Dan turunlah ayat ini: “Maka barangsiapa di antara kamu yang sakit, atau ada yang mendapat gangguan di kepalanya, wajiblah ia berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkorban”. (Surat Al-Baqarah ayat 196)
Diketengahkan pula oleh Al-Wahidi dari jalur Ata’ dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala kami berkemah di Hudaibiyah datanglah Ka’ab bin Ujrah dengan kutu-kutu yang bertaburan di mukanya. Katanya: “Wahai Rasulullah, kutu-kutu ini sangat menggangguku”. Maka dalam suasana seperti itu, Allah pun menurunkan: “Maka barangsiapa di antara kamu sakit … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 196)
Firman Allah SWT.:
“Dan sediakanlah olehmu perbekalan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 197)
Diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain, dari Ibnu Abbas, katanya: “Warga Yaman melakukan ibadah haji, tetapi mereka tidak membawa bekal, kata mereka: “Kami ini bertawakal saja”. Maka Allah pun menurunkan ayat: “Dan sediakanlah perbekalan olehmu, sedangkan sebaik-baik perbekalan itu ialah bertakwa!” (Surat Al-Baqarah ayat 197)
Firman Allah SWT.:
“Tidak ada dosa bagimu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 198)
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya: “Ukaz, dan Majannah serta Zul-Majaz merupakan pasar-pasar di masa jahiliyah. Tetapi mereka me. rasa berdosa apabila berniaga di musim haji, maka mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW. lalu turunlah ayat: “Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu pada —musim-musim haji—”. (Surat Al-Ba. garah ayat 198)
Diketengahkan oleh Ahmad, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, Hakim dan lain. lain dari beberapa jalur dari Abu Umamah At-Taimi, katanya: Saya katakan kepada Ibnu Umar: “Kami ini menerima upah, apakah kami dapat melakukan haji? Jawab Ibnu Umar: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu menanyakan kepadanya apa yang kamu tanyakan kepada saya barusan. Nabi tidak memberikan jawaban, sampai Jibril turun kepadanya menyampai. kan ayat ini: “Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu” (Surat Al-Baqarah ayat 198). Lalu Nabi SAW. memanggil orang itu seraya katanya: “Tuan-tuan termasuk jemaah haji”.
Firman Allah SWT.:
“Kemudian bertolaklah kamu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 199)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, katanya: “Orang-orang Arab biasa wukuf di Arafah, sedangkan Quraisy sesudah itu, yaitu di Muzdalifah. Maka Allah pun menurunkan: “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak”. (Surat Al-Baqarah ayat 199)
Diketengahkan pula oleh Ibnul Munzir dari Asma’ binti Abi Bakar katanya: “Orang-orang Quraisy berwukuf di Muzdalifah, sedangkan yang lainnya di Arafah, kecuali Syaibah bin Rabi’ah. Maka Allah pun menurunkan “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak”. (Surat Al-Baqarah ayat 199)
Firman Allah SWT.:
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 200)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Orang: orang jahiliyah sewaktu berwukuf di musim haji, masing-masing mereka menggembar-gemborkan: “Bapak sayalah yang memberi makan, membawa barang-barang dan hewan korban”. Pendeknya tak ada yang menjadi sebutan mereka kecuali karya nenek moyang mereka, maka Allah pun menurunkan “Maka apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, sebutlah name Allah … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 200)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, katanya: “Orang-orang jtu apabila telah menyelesaikan upacara haji, mereka berwukuf dekat jumrah lalu membangga-banggakan nenek moyang mereka di masa jahiliyah begitu pun hasil-hasil karya mereka: maka turunlah ayat ini”.
Diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Suatu golongan dari kalangan Arab biasa datang ke tempat berwukuf lalu berdoa: “Ya Allah, jadikanlah tahunku ini tahun hujan dan tahun kesuburan, serta tahun kasih sayang dan kebaikan”, tanpa menyebut-nyebut soal akhirat walau sedikit pun. Maka Allah pun menurunkan tentang mereka: Di antara manusia ada yang mengatakan, “Ya Tuhan kami berilah kami —kebaikandi dunia, tetapi tiadalah baginya bagian di akhirat”. (Surat Al-Baqarah ayat 200). Setelah itu datanglah golongan lain yakni orang-orang beriman yang memohon: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka. Mereka itulah yang beroleh bagian dari apa yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungannya”. (Surat Al-Baqarah ayat 201)
Firman Allah SWT.:
“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 204)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Sa’id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala ekspedisi tentara yang di dalamnya terdapat Asim dan Marsad ditimpa musibah, dua orang munafik mengatakan: “Alangkah malangnya nasib orang-orang yang tertipu yang mengalami kecelakaan seperti ini! Mereka tidak tinggal duduk di lingkungan keluarga mereka dan tidak pula menunaikan tugas atau missi dari sahabat mereka yakni Nabi SAW.!” Maka Allah pun menurunkan: “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 204)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari As-Suddi, katanya: “Ayat itu diturunkan mengenai Akhnas bin Syuraig yang datang kepada Nabi SAW. dan memperlihatkan keislamannya, hingga beliau merasa kagum dan tertarik kepadanya. Kemudian ia berlalu dan lewat di sebuah kebun tempat perladangan dan pemeliharaan keledai milik suatu golongan kaum muslim. Maka dibakarnya tanaman yang terdapat di sana dan dibabatnya leher keledai-keledai milik kaum muslim itu. Maka Allah pun menurunkan ayat tersebut.”
Firman Allah SWT.:
“Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 207)
Diketengahkan oleh Haris bin Abi Usamah dalam Musnadnya dan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Musayyab, katanya: “Suhaib (dari Romawi) pergi berhijrah kepada Nabi SAW. Lalu ia diikuti oleh segolongan orang-orang Quraisy, maka ia turun dari atas kendaraannya dan mengeluarkan semua isi kantong anak panahnya, lalu katanya: “Hai manalah golongan Quraisy, tuantuan telah sama mengetahui bahwa saya ini adalah orang yang paling ahli dalam soal memanah. Dan demi Allah, belum lagi tuan-tuan sampai kepada saya di sini, maka saya telah berhasil melepaskan semua anak panah dari kantong ini, dan kemudian saya tebas dengan pedang sisa tuan-tuan yang masih tinggal, dan setelah itu terserahlah kepada tuan-tuan apa yang akan tuan-tuan perbuat! Tetapi jika tuan-tuan mau, saya akan menunjukkan tem. pat simpanan harta saya di Mekah, dengan syarat tuan-tuan tidak akan menghalangi, sebaliknya akan membiarkan langkah saya!” “Baiklah, kalau begitu!” ujar mereka. Dan ketika ia datang ke Madinah untuk menemui Nabi SAW. maka sabdanya: “Beruntung perdagangan Abu Yahya (nama julukan Suhaib), dan beruntunglah usahanya!” Dan ketika itu turunlah ayat “Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya demi mencari keridaan Allah, dan Allah Maha Penyantun terhadap hamba-hamba-Nya. (Surat Al-Baqarah ayat 207)
Diketengahkan pula oleh Hakim dalam Al-Mustadrak yang sama dengan itu, yakni dari jalur Ibnul Musayyab dari Suhaib secara mausul. Dan dikeluarkannya lagi seperti itu secara mursal dari Ikrimah juga dari jalur-jalur Hamad bin Salamah dari Sabit, dari Anas dimana ditegaskan turunnya ayat. Katanya pula, hadis ini sahih menurut syarat Muslim.
Diketengahkan lagi oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya: “Ayat itu turun buat Suhaib, Abu Zar dan Jundub bin Sakan yakni oleh seorang keluarga Abu Zar”.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam itu secara keseluruhan”. (Surat Al-Baqarah ayat 208)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya: Berkata Abdullah bin Salam, Sa’labah, Ibnu Yamin, serta Asad dan Usaid bin Ka’ab, Sa’id bin Amar dan Qais bin Zaid, mereka semua dari golongan Yahudi: — “Wahai Rasulullah, hari Sabtu adalah hari besar kami, maka biarkanlah kami merayakannya, dan bahwa Taurat itu adalah Kitabullah, maka biarkanlah kami membacanya di waktu malam!” Maka turunlah ayat “Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 208)
Firman Allah SWT.:
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 214)
Berkata Abdur Razag: “Diberitakan kepada kami oleh Ma’mar dari Qatadah, katanya: “Ayat ini turun di waktu perang Ahzab, di waktu Nabi SAW. ditimpa malapetaka dan pengepungan”.
Firman Allah SWT.:
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan … sampai akhir ayat”. (Al-Baqarah 215)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij, katanya: “Orang-orang muk min menanyakan kepada Rasulullah SAW. di mana mereka akan menaruh harta benda mereka. Maka turunlah: “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 215)
Diketengahkan pula oleh Ibnul Munzir dari Abu Haiyan bahwa Amr bin Jamuh menanyakan kepada Nabi SAW.: “Apakah yang akan kami nafkahkan dari harta benda kami, dan ke mana kami taruh atau berikan?” Maka turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan suci … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 217)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim serta Tabrani dalam AlKabir dan Baihagi dalam Sunannya dari Jundub bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW. mengirim sepasukan tentara yang dikepalai oleh Abdullah bin Jahsy. Mereka dihadang oleh Ibnul Hadrami yang mereka bunuh dan mereka tidak tahu apakah hari itu sudah termasuk bulan Rajab atau masih dalam bulan Jumadil Akhir. Maka kata orang-orang musyrik kepada kaum muslim: “Kalian melakukan pembunuhan di bulan suci”. Maka Allah SWT.: pun menurunkan: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan suci ..” (Surat Al-Baqarah ayat 217)
Kata sebagian mereka: “Walaupun mereka tidak berbuat dosa, tetapi mereka juga tidak beroleh pahala”. Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka mengharapkan rahmat dari Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Surat Al-Baqarah ayat 218)
Ini juga diketengahkan oleh Ibnu Mandah dari golongan sahabat dari jalur Usman bin Ata’ dari Bapaknya dari Ibnu Abbas.
Firman Allah SWT.:
“Mereka menanyakan kepadamu mengenai soal minuman keras … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 219)
Uraiannya akan kita kupas nanti dalam surat Al-Ma-idah.
Firman Allah SWT.:
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan”. (Surat Al-Baqarah ayat 219)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Sa’id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa segolongan sahabat ketika mereka disuruh mengeluarkan nafkah di jalan Allah, mereka datang kepada Nabi SAW. lalu kata mereka: “Kami tidak tahu apa itu nafkah yang dititahkan mengeluarkannya dari harta benda kami, manakah yang akan kami keluarkan?” Maka Allah pun menurunkan: “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Kelebihan dari keperluan”. (Surat Al-Baqarah ayat 219)
Diketengahkan pula dari Yahya bahwa ia mendengar berita bahwa Mu’az bin Jabal dan Sa’labah mendatangi Rasulullah SAW. lalu kata mereka: “Wahai Rasulullah, kami ini mempunyai budak dan kaum kerabat, maka manakah di antara harta kami yang harus kami nafkahkan?” Maka Allah pun menurunkan ayat ini”.
Firman Allah SWT.:
“Mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim”. (Surat Al. Baqarah ayat 220)
Diketengahkan oleh Abu Daud, Nasa-i, Hakim dan lain-lain dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala turun ayat: “Dan janganlah kamu dekati harta anak yntim kecuali dengan cara yang lebih baik, dan bahwa sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim … (Surat Al-An’am ayat 152, surat An-Nisa ayat 10) sampai akhir ayat”, maka setiap mereka yang memelihara anak ya. tim pun berangkatlah lalu memisahkan makanannya dari makanan anak ya. tim, begitu pula minumnya, dari minuman anak yatim itu. Dilebihkannya ma. kanannya sedikit buat anak yatim itu, ditahannya untuk mereka sampai ha: bis atau menjadi basi. Hal itu amat membingungkan mereka hingga akhirnya berita mereka sampai kepada Nabi SAW. Maka Allah pun menurunkan: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 220)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita musyrik sampai mereka beriman”. (Surat Al-Baqarah ayat 221)
Diketengahkan oleh Ibnu Munzir, Ibnu Abi Hatim dan Al-Wahidi dari Mugatil, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai Ibnu Abu Marsad Al-Ganawi yang meminta izin kepada Nabi SAW. untuk mengawini seorang wanita musyrik yang cantik dan mempunyai kedudukan tinggi. Maka turunlah ayat ini”.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya seorang hamba sahaya yang beriman … sampai akhir ayat (Surat Al-Baqarah 221)
Diketengahkan oleh Al-Wahidi dari jalur As-Suddi dari Abu Malik dari Ibnu Abbas, katanya: Ayat ini turun mengenai Abdullah bin Rawahah. Ia mempunyai seorang sahaya hitam yang dimarahi dan dipukulinya. Dalam keadaan kebingungan ia datang kepada Nabi SAW. lalu menyampaikan beritanya, seraya katanya: “Saya akan membebaskannya dan akan mengawininya!” Rencananya itu dilakukannya, hingga orang-orang pun menyalahkannya, kata mereka: “Dia menikahi sahaya wanita”. Maka Allah SWT. pun menurunkan ayat ini. Hadis ini dikeluarkan pula oleh Ibnu Jarir melalui As-Suddi berpredikat Munqati.
Firman Allah SWT.:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 222)
Diriwayatkan oleh Muslim dan Turmuzi dari Anas bahwa orang-orang Yahudi jika salah seorang wanita mereka haid, maka tidak mereka campuri dan tidak mereka bawa makan bersama dalam rumah. Maka sahabat-sahabat Nabi SAW. menanyakan hal itu, hingga Allah pun menurunkan: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 222). Sabdanya pula: “Perbuatlah segala sesuatu kecuali bersetubuh!”
Dan diketengahkan oleh Al-Barudi di antara golongan sahabat dari jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abi Muhammad dari Ikrimah atau Sa’id dari Ibnu Abbas, bahwa Sabit dan Dahdah menanyakan hal itu kepada Nabi SAW. maka turunlah ayat “Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 222)
Juga Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang serupa dengan itu dari As-Suddi.
Firman Allah SWT.:
“Istri-istrimu adalah —sebagaitempat persemaian bagimu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 223)
Diriwayatkan oleh Syaikhan, Abu Daud dan Turmuzi dari Jabir, katanya: “Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa jika seseorang mencampuri istrinya dari belakangnya, maka anaknya akan lahir dalam keadaan juling. Maka turunlah ayat ini: “Istri-istrimu adalah tempat persemainan bagimu”.Surat AlBaqarah ayat 223)
Diketengahkan pula oleh Ahmad dan Turmuzi dari Ibnu Abbas, katanya: “Umar datang menemui Rasulullah SAW. katanya: “Wahai Rasulullah, saya telah celaka”. “Apa yang mencelakakan kamu?” Ujarnya: “Saya pindahkan kendaraan saya di waktu malam”. Nabi tidak memberikan jawaban apa-apa, hanya Allah menurunkan “Istri-istrimu itu menjadi tempat persemaian bagi kamu maka datangilah tempat persemaian di mana saja kamu kehendaki” (Surat Al-Baqarah ayat 223). Apakah menghadap ke depan atau ke belakang. Hanyalah jaga olehmu tentang dubur dan haid!”
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir, Abu Ya’la dan Ibnu Mardawaih dari jalur Zaid bin Aslam, dari ‘Ata’ bin Yasar dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa seorang laki-laki mencampuri istrinya dari duburnya, hingga orang-orang pun menyalahkannya. Maka turunlah ayat “Istri-istrimu adalah sebagai tempat persemaian bagimu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 223)
Bukhari mengetengahkan dari Ibnu Umar, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai soal mencampuri wanita pada dubur mereka”. Sementara Tabrani mengetengahkan pula dalam Al-Ausat dengan sanad yang cukup baik daripadanya, katanya: “Diturunkan ayat itu kepada Rasulullah SAW. sebagai keringanan tentang mencampuri wanita pada dubur mereka.”
Diketengahkan lagi daripadanya bahwa seorang laki-laki mencampuri istrinya dari duburnya (belakang), hingga rasul menyalahkannya. Maka Allah SWT. pun menurunkan: “Istri-istrimu itu menjadi tempat persemaian bagimu.” (Surat Al-Baqarah ayat 223)
Diketengahkan oleh Abu Daud dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas, katanya: “Menurut Ibnu Umar —semoga Allah mengampuninyamereka itu yakni go. longan Ansar hanyalah pemuja-pemuja berhala, yang tinggal berdampingan dengan golongan Yahudi yang termasuk Ahli Kitab, hingga mereka merasa bahwa orang-orang Yahudi itu ada kelebihan atas mereka dalam soal ilmu pengetahuan, lalu mereka contoh dan ikuti perbuatan-perbuatan mereka. Salah satu kebiasaan Ahli Kitab ialah bahwa mereka itu mencampuri istri-istri mereka menurut satu corak permainan saja, yaitu dengan posisi menindihi wani. ta dari depan. Dan kebiasaan ini telah diambil alih dan menjadi kebiasaan pula bagi orang-orang Ansar. Sebaliknyalah yang terjadi di kalangan orangorang Quraisy, mereka mencampuri wanita itu dalam berbagai cara, adakalanya menghadap ke muka, belakang, menelungkup, menelentang dan sebagainya. Tatkala orang-orang Muhajirin datang ke Madinah, seorang laki-laki mereka kebetulan kawin dengan seorang wanita Ansar, dan hubungan kelamin memperlakukan istrinya itu sebagai kebiasaan orang-orang Quraisy, hingga ia menolak dan mengatakan: “Kami tidak biasa diperlakukan seperti itu”. Hal itu tersiar kepada umum dan sampai ke telinga Rasulullah SAW. hingga Allah pun menurunkan: “Istri-istrimu adalah tempat persemaian bagimu, maka datangilah tempat persemaianmu itu menurut kehendak hatimu. (Surat Al-Baqarah ayat 223). Artinya apakah sambil menelentang atau menelungkup —maksudnya tempat anaknya—. Berkata Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Syarah Bukhari: “Sebab yang disebutkan Ibnu Umar mengenai turunnya ayat ini dikenal umum, dan seolah-olah hadis Ibnu Sa’id tidak sampai kepada Ibnu Abbas dan yang sampai itu hanyalah hadis Ibnu Umar hingga menimbulkan kesalahpahamannya”.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu jadikan Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 224)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Ibnu Juraij, katanya: “Disampaikan hadis kepada saya bahwa firman-Nya SWT.: “Dan janganlah kamu jadikan Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang … sampai akhir ayat”. (Surat AlBaqarah ayat 224). Diturunkan mengenai Abu Bakar tentang soal Mistah.
Firman Allah SWT.:
“Dan wanita-wanita yang dicerai, hendaklah menunggu selama tiga kali quru” … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 228)
Diketengahkan oleh Abu Daud dan Ibnu Abi Hatim dari Asma binti Yazid bin Sakan Al-Ansariyah, katanya: “Saya dijatuhi talak di masa Rasulullah SAW. sedangkan pada waktu itu belum ada iddah bagi wanita yang diceraikan. Maka Allah pun menurunkan iddah karena talak itu: “Dan wanita-wani ta yang dicerai, hendaklah menunggu selama tiga kali quru”. (Surat Al-Baga rah ayat 228)
Disebutkan oleh Sa’labi dan Hibatullah bin Salamah dalam An-Nasikh dari Al-Kalbi dan Mugutil bahwa Ismail bin Abdillah Al-Ghiffari menceraikan istrinya Qatilah di masa Rasulullah SAW. tanpa mengetahui bahwa ia dalam keadaan hamil. Kemudian setelah diketahuinya, ia pun rujuk dan melahirkan bayinya. Kebetulan istrinya itu meninggal, diikuti oleh anaknya. Maka turunlah ayat “Dan wanita-wanita yang dicerai, hendaklah menunggu selama tiga kali guru” (Surat Al-Baqarah ayat 228)
Firman Allah SWT.:
“Talak —yang dapat dirujukidua kali … sampai akhir ayat”. (Surat AlBaqarah ayat 229)
Diketengahkan oleh Turmuzi, Hakim dan lain-lain dari Aisyah, katanya: Seorang laki-laki dapat menceraikan istrinya seberapa dikehendakinya untuk menceraikannya. Dan ia akan tetap menjadi istrinya jika ia rujuk dan berada dalam iddah, walau diceraikannya lebih dari seratus kali pun, hingga seorang laki-laki berkuasa mengatakan kepada istrinya: “Demi Allah, saya takkan menceraikanmu hingga kamu lepas dari tangan saya, dan takkan pula memberimu tempat tinggal untuk selama-lamanya”. Jawab wanita itu: “Bagaimana caranya?” Jawabnya: “Saya jatuhkan talak kepadamu, dan setiap iddahmu hendak habis, saya kembali rujuk kepadamu!” Maka saya sampaikan hal itu kepada Nabi SAW. Beliau terdiam, sampai turun ayat: “Talak itu dua kali, dan setelah itu boleh rujuk secara yang makruf atau baik-baik dan menceraikan dengan ihsan atau secara baik-baik pula”. (Surat Al-Baqarah ayat 229)
Firman Allah SWT.:
“Dan tidak halal bagi kamu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 229)
Diketengahkan oleh Abu Daud dalam An-Nasikhu wal Mansukh dari Ibnu Abbas, katanya: “Seorang suami biasa memakan harta istrinya dari maskawin yang telah diberikan kepadanya dan dari lain-lainnya tanpa menganggapnya sebagai dosa. Maka Allah pun menurunkan “Dan tidak halal bagimu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan pada mereka”. (Surat Al-Baqarah ayat 229)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai Sabit bin Qais dengan Habibah. Wanita ini telah mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW. maka sabdanya: “Apakah kamu bersedia mengembalikan kebunnya kepadanya?” “Benar”, jawabnya. Maka Nabi SAW. memanggil suaminya dan menyebutkan hal itu. Katanya: “Dan ia telah rela terhadap demikian, dan hal itu telah saya lakukan”. Maka turunlah ayat “Dan tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali jika keduanya khawatir takkan dapat menjalankan hukum-hukum Allah”. (Surat Al-Baqarah ayat 229)
Firman Allah SWT.:
“Kemudian jika si suami menceraikannya —lagi, yakni setelah talak yang kedua… sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 230)
Diketengahkan oleh Ibnul Munzir dari Mugatil bin Hibban, katanya: “Ayat ini turun mengenai Aisyah binti Abdurrahman bin Atik yang menjadi istri dari saudara sepupunya Rifa’ah bin Wahab bin Atik. Suaminya itu menceraikannya sampai talak bain, lalu ia kawin dengan Abdurrahman bin Zubair AlQurazi, yang menceraikannya pula. Maka Aisyah datang kepada Nabi SAW. katanya: “Ia menceraikan saya sebelum menyentuh tubuh saya, maka bolehkah saya kembali kepada suami saya yang pertama?” Jawab Nabi: “Tidak, sampai ia menyentuh atau mencampurimu —sampai coitus—”. Jika si suami menceraikan istrinya, maka tidak halal baginya sampai ia kawin dengan suami yang lain lalu mencampurinya. Dan jika diceraikannya pula setelah dicampurinya, maka tidak ada dosa bagi mereka, jika ia kembali kepada suaminya yang pertama”.
Firman Allah SWT.:
“Apabila kamu menceraikan istri-istrimu lalu ia sampai iddahnya, maka peganglah mereka secara baik-baik … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 231)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, katanya: “Ada seorang laki-laki yang menceraikan istrinya lalu rujuk kepadanya sebelum habis iddahnya, kemudian diceraikannya kembali. Hal itu dilakukannya untuk menyusahkannya dan menghalanginya jatuh ke tangan laki-laki lainMaka Allah pun menurunkan ayat ini.
Diketengahkan pula dari As-Suddi, katanya: “Ayat ini turun mengenai seorang laki-laki Ansar bernama Sabit bin Yasar, yang menceraikan istrinya, lalu jika masa iddahnya tinggal dua atau tiga hari lagi, maka ia rujuk kembali kepadanya dengan tujuan untuk menyusahkannya. Maka Allah SWT. pun menurunkan: “Dan janganlah kamu rujuk kepada mereka dengan maksud untuk menyusahkan mereka, karena dengan demikian berarti kamu melakukan penganiayaan!” (Surat Al-Baqarah ayat 231)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai barang permainan!” (Surat Al-Baqarah ayat 231)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Umar dalam Musnadnya dan oleh Ibnu Mardawaih dari Abud Darda’, katanya: “Ada seorang laki-laki yang menjatuhkan talak, lalu katanya: “Saya hanya bermain-main”, lalu ia membebaskan budak, lalu katanya: “Saya hanya bergurau”. Maka Allah pun menurunkan: “Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai barang permainan!” (Surat Al-Baqarah ayat 231)
Riwayat yang serupa dengan itu dikeluarkan pula oleh Ibnul Munjzir dari Ubadah bin Samit, begitu pula oleh Ibnu Mardawaih dari Ibnu Abbas, dan oleh Ibnu Jair dari hadis mursal Hasan”.
Firman Allah SWT.:
“Apabila kau menceritakan istri-istrimu … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 232)
Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud, Turmuzi dan lain-lain dari Ma’gil bin Yasar, bahwa ia mengawinkan saudaranya yang perempuan dengan seorang laki-laki Islam. Demikianlah mereka hidup berumah tangga, tetapi kemudian pihak suami menceraikan istrinya dan tidak rujuk kepadanya sampai iddahnya habis. Kemudian si suami merasa rindu kepada bekas istrinya, demikian pula si istri kepada bekas suaminya, lalu si suami meminangnya kembali bersama rombongannya. Tetapi jawaban Mail: “Hai Pendurhaka, saya telah memuliakanmu dan mengawinkan saudara saya denganmu. Tetapi kamu menceraikannya, maka demi Allah, ia tidak boleh kembali lagi kepadamu buat selama-lamanya!”. Dalam pada itu Allah mengetahui kegandrungan suami kepada istri dan kegandrungan istri kepada suaminya, maka diturunkan-Nyalah: “Apabila kamu menceraikan istri-istrimu, lalu habis iddah mereka … sampai dengan, “kamu tidak mengetahui”. (Surat Al-Baqarah ayat 232). Dan tatkala Ma’gil mendengarnya, maka katanya: “Saya dengar perintah Tuhanku dan saya taati”. Lalu dipanggilnya bekas iparnya tadi seraya katanya: “Saya kawinkan dia denganmu dan saya muliakan kamu!”
Dan Ibnu Mardawaih mengetengahkannya pula dari jalur yang bermacam-macam.
Diketengahkan pula dari As-Suddi, katanya: “Ayat itu diturunkan mengenai Jabir bin Abdillah Al-Ansari. Ia mempunyai seorang saudara sepupu, yang diceraikan oleh suaminya satu kali talak. Kemudian ketika masa iddahnya telah habis, bekas suaminya itu kembali dengan maksud hendak rujuk kepadanya. Tetapi Jabir tidak bersedia, katanya: “Kamu ceraikan saudara sepupu kami, lalu hendak kawin buat kedua kalinya!” Dalam pada itu pihak istri juga ingin kembali dan rela atas perlakuan suaminya. Maka turunlah ayat ini”. Riwayat pertama lebih sahih dan juga lebih kuat.
Firman Allah SWT.:
“Peliharalah semua salat … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 238)
Diketengahkan oleh Ahmad dan Bukhari dalam Tarikhnya, juga oleh Abu Daud Baihagi dan Ibnu Jarir dari Zaid bin Sabit bahwa Nabi SAW. melakukan salat Lohor di tengah hari yang panas sekali. Salat itu merupakan yang terberat bagi para sahabatnya, hingga turunlah ayat: “Peliharalah semua salat dan salat yang pertengahan!” (Surat Al-Baqarah ayat 238)
Diketengahkan oleh Ahmad, Nasa-i dan Ibnu Jarir dari Zaid bin Sabit bahwa Nabi SAW. sedang melakukan salat Lohor di tengah hari yang terik sekali. Tetapi jamaahnya di belakang hanya satu atau dua saf saja, sementara orang-orang berada di naungan dan perniagaan mereka. Maka Allah pun menurunkan: “Dan peliharalah semua salat dan salat yang pertengahan!” (Surat Al-Baqarah ayat 238)
Diketengahkan oleh Imam yang berenam dan lain-lain dari Zaid bin Argam, katanya: “Di masa Rasulullah SAW. kami berbicara di waktu salat, sedangkan seorang laki-laki berkata-kata dengan teman yang berada di sam pingnya hingga turunlah ayat: “Dan berdirilah karena Allah dengan khusyuk” (Surat Al-Baqarah ayat 238). Dengan demikian kami disuruh supaya diam dan dilarang berbicara”.
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Mujahid, katanya: “Mereka bia.a bi cara di waktu salat, bahkan seorang laki-laki berani menyuruh temannya un tuk sesuatu keperluan. Maka Allah pun menurunkan: “Dan berdirilah karenu Allah dengan khusyuk”. (Surat Al-Baqarah ayat 238)
Firman Allah SWT.:
“Dan orang-orang yang akan wafat di antara kamu dan meninggalkan istri … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 240)
Diketengahkan oleh Ishaq bin Rahawaih dalam Tafsirnya dari Mugatil bin Hibban bahwa seorang laki-laki warga Taif datang ke Madinah, ia mempunyai banyak anak laki-laki dan perempuan dan ia pun mempunyai ibu-bapak dan seorang istri, ia mati di Madinah dan hal itu disampaikan kepada Nabi SAW. Maka diberinya kedua orang tua dan anak-anaknya secara baik-baik, tetapi istrinya tidak diberinya sesuatu pun, mereka disuruhnya memberinya nafkah dari peninggalan suaminya selama satu tahun. Dan mengenai peristiwa inilah diturunkan: “Dan orang-orang yang akan wafat di antara kamu dan meninggalkan istri … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 240)
Firman Allah SWT.:
“Dan wanita-wanita yang diceraikan, hendaklah diberi mutah secara makruf … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 241)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Zaid, katanya. Tatkala turun ayat: “Dan hendaklah kamu beri mereka mut’ah, orang yang mampu menurut kemampuannya dan yang miskin sekadar kesanggupannya pula, yaitu pemberian menurut yang patut, yang merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan”, maka ada seorang laki-laki yang berkata: “Jika saya suka, maka saya lakukan, tetapi jika tidak, maka tidak saya lakukan!” Maka Allah SWT. menurunkan: “Dan wanita-wanita yang diceraikan, hendaklah diberi mut’ah secara makruf, menjadi suatu kewajiban bagi orang orang yang takwa”. (Surat Al-Baqarah ayat 241)
Firman Allah SWT.:
“Siapakah yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik? … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Baqarah ayat 245)
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Sahihnya dan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih, dari Ibnu Umar, katanya: Tatkala turun ayat: “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalan Allah, adalah seperti sebutir biji … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 261) berkatalah Nabi SAW.: “Tuhanku, tambahlah umatku”, lalu turunlah ayat: “Siapakah . yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah suatu pinjaman yang baik, maka ia akan diberi-Nya keuntungan secara berlipat ganda”. (Surat Al-Baqarah ayat 245)
Firman Allah SWT.: .
“Tak ada paksaan dalam agama.” (Surat Al-Baqarah ayat 256)
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa-i dan Ibnu Hibban, dari Ibnu Abbas, katanya: “Ada seorang wanita yang sering keguguran, maka dia berjanji pada dirinya, sekiranya ada anaknya yang hidup, akan dijadikannya seorang Yahudi. Maka tatkala Bani Nadir diusir dari Madinah, kebetulan di antara mereka ada anak Ansar, maka kata orang-orang Ansar: “Kami takkan membiarkan anak-anak kami!” Maka Allah pun menurunkan: “Tak ada paksaan dalam agama” (Surat Al-Baqarah ayat 256)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari jalur Said atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya: “Tak ada paksaan dalam agama.” Ayat ini turun berkenaan dengan seorang Ansar dari Bani Salim bin ‘Auf bernama Husain, yang mempunyai dua orang anak beragama Nasrani, sedangkan ia sendiri beragama Islam. Maka katanya kepada Nabi SAW.: “Tidakkah akan saya paksa mereka, karena mereka tak hendak meninggalkan agama Nasrani itu?” Maka Allah pun menurunkan ayat tersebut.
Firman Allah SWT.:
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman.” (Surat Al-Baqarah ayat 257)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir, dari Abdah bin Abi Lubabah mengenai firman Allah SWT.: “Allah Pelindung orang-orang yang beriman”, katanya: “Mereka itu ialah orang-orang yang tadinya beriman kepada Isa, dan tatkala datang Nabi Muhammad SAW. mereka beriman pula kepadanya. Maka ayat ini diturunkan mengenai mereka.” :
Diketengahkan dari Mujahid, katanya. “Ada suatu golongan yang beriman kepada Isa dan segolongan lagi kafir kepadanya. Maka tatkala dibangkitkan Nabi Muhammad SAW. golongan yang kafir kepada Isa tadi beriman kepadanya, sebaliknya golongan yang beriman kepada Isa kafir. Maka Allah pun menurunkan ayat ini.”
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik …. sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 267)
Diriwayatkan oleh Hakim, Turmuzi, Ibnu Majah dan lain-lainnya, dari AlBarra”, katanya: “Ayat ini turun mengenai kita golongan Ansar yang memiliki buah kurma. Masing-masing menyumbangkan kurmanya, sedikit atau banyak melihat kemampuannya. Tetapi orang-orang yang tidak ingin berbuat kebajikan, membawa seikat kurma yang bercampur dengan kulit dan rantingnya, dan ada juga yang telah putus dan lepas dari tangkainya lalu diikatkannya, Maka Allah pun menurunkan: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik … sampai akhir ayat.” (Surat AlBaqarah ayat 267)
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa-i, dan Hakim dan Sahl bin Hanif, katanya: “Orang-orang sengaja memilih buah-buahan mereka yang jelek yang mereka keluarkan untuk sedekah. Maka turunlah ayat: “Dan janganlah kamu pilih yang jelek di antaranya untuk dinafkahkan!” (Surat Al-Baqarah ayat 267)
Diriwayatkan oleh Hakim, dari Jabir, katanya: Nabi SAW. menyuruh me. ngeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sukat kurma. Maka datanglah seorang laki-laki membawa kurma yang jelek, hingga Al-Qur’an pun turun menyampaikan: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 267)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari Ibnu Abbas, katanya: “Para sa. habat Rasulullah SAW. membeli makanan yang murah, lalu menyedekahkannya. Maka Allah pun menurunkan ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka beroleh petunjuk.” (Surat Al-Baqarah ayat 272)
Diriwayatkan oleh Nasa-i, Hakim, Bazzar, Tabrani dan lain-lainnya dari Ibnu Abbas, katanya: “Orang-orang itu tidak suka memberi bantuan kepada kaum keluarga mereka dari golongan musyrik. Mereka pun mengajukan permohonan dan oleh Nabi SAW. mereka diberi keringanan, maka turunlah ayat ini: “Bukanlah kewajibanmu memberi mereka petunjuk … sampai dengan sedangkan kamu tidak teraniaya.” (Surat Al-Baqarah ayat 272)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW. biasa menyuruh agar tidak memberi sedekah kecuali kepada penganut-penganut Islam. Maka turunlah ayat: “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka beroleh petunjuk … sampai akhir ayat” (Surat Al-Baqarah ayat 272). Lalu Nabi SAW. menyuruh memberi sedekah kepada siapa yang memintanya dari setiap agama.
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang yang menafkahkan harta mereka di waktu malam dan siang … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 274)
Diketengahkan oleh Tabrani dan Ibnu Abi Hatim, dari Yazid bin Abdullah bin Garib, dari bapaknya, selanjutnya dari kakeknya, dari Nabi SAW., katanya: “Ayat ini turun mengenai orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik di waktu malam maupun di waktu siang, secara tersembunyi dan terang: terangan, hingga mereka beroleh pahala, ialah mengenai pemilik kuda. Tetapi Yazid dan bapaknya kedua orang ini tidak dikenal.
Diketengahkan oleh Abdur Razag, Ibnu Jarir. Ibnu Abi Hatim, dan Tabrani dengan sanad yang lemah, dari Ibnu Abbas, katanya: “Ayat ini turun mengenai Ali bin Abi Talib yang memiliki uang empat dirham. Maka satu dirham dinafkahkannya di waktu malam, satu dirham di waktu siang, satu dirham lagi secara sembunyi-sembunyi dan satu dirham pula secara terang-terangan.”
Diketengahkan oleh Ibnul Munzir dari Ibnul Musayyab katanya: “Ayat ini turun mengenai Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan pada nafkah mereka yang dikeluarkan di waktu “Jaisyul ‘Usrah (perang Tabuk).”
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 278)
Diketengahkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Mandah, dari jalur Al-Kalbi dari Abu Salih, dari Ibnu Abbas, katanya: “Kami dapat berita bahwa ayat ini turun pada Bani Amr bin Auf dari suku Saqif dan pada Bani Mugirah. Bani Mugirah memberikan bunga uang kepada Saqif. Tatkala Mekah dikuasakan Allah kepada rasul-Nya, maka ketika itu seluruh riba dihapuskan. Maka datanglah Bani Amr dan Bani Mugirah kepada Atab Ibnu Usaid yang ketika itu menjadi pemimpin muslimin di Mekah. Kata Bani Mugirah: “Tidakkah kami dijadikan secelaka-celaka manusia mengenai riba, karena terhadap semua manusia dihapuskan, tetapi pada kami tidak?” Jawab Bani Amr: “Dalam perjanjian damai di antara kami disebutkan bahwa kami tetap memperoleh riba kami.” Atab pun mengirim surat kepada Nabi SAW. mengenai hal itu, maka turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya.
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya: “Ayat ini turun mengenai suku Saaif, di antara mereka Mas’ud, Habib, Tabiah dan Abdu Yalail, serta Bani Amr dan Bani Umair.”
Firman Allah SWT.:
“Rasul telah beriman.” (Surat Al-Baqarah ayat 285)
Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, dan lain-lainnya dari Abu Hurairah, katanya: Tatkala turun ayat: “Dan jika kamu lahirkan apa yang terdapat dalam dadamu atau menyembunyikannya, pastilah akan dihisab oleh Allah”. (Surat Al-Baqarah ayat 284), benarlah hal itu terasa oleh para sahabat. Mereka datang kepada Rasulullah SAW. lalu bersimpuh di atas kedua lutut mereka, kata mereka: “Ayat ini telah diturunkan kepada Anda, tetapi kami tidak sanggup memikulnya”. Maka Rasulullah SAW. bertanya: “Apakah kalian hendak mengatakan seperti apa yang diucapkan oleh kedua Ahli kitab yang sebelum kalian: “Kami dengar dan kami langgar?” Tetapi hendaklah kalian ucapkan: “Kami simak dan kami patuhi. Ampunilah kami wahai Tuhan kami, dan kepada-Mu kami akan kembali.” Setelah orang-orang itu berusaha membacanya hingga lidah-lidah mereka pun menjadi lunak karenanya, maka Allah pun menurunkan di belakangnya: “Rasul telah beriman …….. sampai akhir ayat”
(Surat Al-Baqarah ayat 285). Sesudah itu ayat tadi dinasakhkan oleh Allah dengan menurunkan: “Allah tidak membebani seseorang kecuali menurut kemampuannya … sampai akhir ayat.” (Surat Al-Baqarah ayat 286)
Muslim dan lain-lain meriwayatkan pula seperti di atas dari Ibnu Abbas.
(Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang) Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Rabi’ bahwa orang-orang Nasrani datang kepada Nabi SAW. lalu membantahnya tentang Nabi Isa. Maka Allah SWT. menurunkan “Alif lam mim, Allahu Ia ilaha illa huwal hayyul Qoyyum … sampai delapan puluh ayat lebih”.
Kata Ibnu Ishaq: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Sahl bin Abi Umamah, ia berkata: Ketika datang warga Najran kepada Rasulullah SAW., mereka menanyakan kepada beliau tentang Isa bin Maryam, maka di. turunkan mengenai mereka awal surat Ali Imran hingga ayat kedelapan puluh. Hadis ini diketengahkan oleh Imam Baihaqi di dalam kitab Ad-Dalail. nya.
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah kepada orang-orang kafir, kalian pasti dikalahkan”. (Ali Imran: 12)
Abu Daud di dalam kitab Sunan-nya dan Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dala’il-nya, keduanya telah mengetengahkan hadis berikut melalui jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad ibnu Abu Muhammad dari Sa’id atau Ikrimah dan dari Ibnu Abbas yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. memperoleh kemenangan dalam perang Badar, lalu beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau mengumpulkan orang-orang Yahudi di pasar Bani Qainuga’. Selanjutnya beliau bersabda kepada mereka, “Hai golongan orang-orang Yahudi, masuk Islamlah kalian, sebelum kalian mendapat kekalahan seperti apa yang telah ditimpakan Allah atas kaum Quraisy (sewaktu perang Badar. Orang-orang Yahudi menjawab, “Hai Muhammad janganlah engkau memperdaya dirimu sendiri hanya karena engkau telah memerangi segolongan orangorang Quraisy, mereka adalah orang-orang kampungan yang tidak pandai berperang! Demi Allah, jika berhadapan dengan kami, bartilah kamu ketahui bahwa kami ini orang-orang ahli perang. Maka Allah pun menurunkan: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir bahwa kamu pasti akan dikalahkan … sampai dengan firman-Nya “bagi orang-orang yang mempunyai pandangan batin”. (Surat Ali Imran ayat 12-13)
Diketengahkan oleh Ibnul Munzir dari Ikrimah bahwa seorang Yahudi bernama Fanhas mengatakan sehabis perang Badar: “Janganlah si Muhammad itu membanggakan dirinya karena ia dapat membunuh dan mengalahkan orang-orang Quraisy! Orang-orang Quraisy itu tidak pandai berperang?” Maka turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah diberi bagian berupa Al-Kitab … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 23)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnul Munzir dan Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya: “Rasulullah SAW. masuk ke rumah Madras menemui segolongan orang-orang Yahudi. Maka diserunya mereka kepada Allah, lalu kata Na’im bin ‘Amr dan Haris bin Zaid kepada Nabi SAW.: “Menganut agama apakah Anda, hai Muhammad?” Jawabnya: “Menganut millah Ibrahim dan agamanya”. Kata mereka pula: “Sesungguhnya Ibrahim itu beragama Yahudi”. Sabda Nabi SAW. pula: “Kalau begitu marilah kita pegang Taurat! Ialah yang-akan menjadi hakim di antara kami dan tuan-tuan!” Kedua mereka itu menolak, maka Allah pun menurunkan: “Tidakkah kamu perhatikan orangorang yang diberi bagian berupa Al-Kitab … sampai dengan firman-Nya SWT.: “Mereka ada-adakan”. (Surat Ali Imran ayat 23-24)
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: Wahai Tuhan yang memiliki kerajaan … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 26)
Dikeluarkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Qatadah, katanya: “Orang-orang mengatakan kepada kami bahwa Rasulullah SAW. memohon kepada Tuhannya agar menjadikan kerajaan Romawi dan Persi ke dalam kekuasaan umatnya. Maka Allah pun menurunkan: Katakanlah: “Wahai Tuhan yang memiliki kerajaan … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 26)
Firman Allah SWT.:
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai wali … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 28)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Sa’id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, katanya: “Hajjaj bin Amr yakni sekutu dari Ka’ab bin Asyraf, Ibnul Abil Haqiq dan Qais bin Zaid telah mengadakan hubungan akrab dengan beberapa orang Ansar untuk menggoyahkan mereka dari agama mereka. Maka kata Rifa’ah Ibnul Munzir, Abdullah bin Jubair dan Sa’ad bin Hasmah kepada orang-orang Ansar itu: “Jauhilah orang-orang Yahudi itu dan hindarilah hubungan erat dengan mereka, agar kamu tidak tergeser dari agamamu!” Pada mulanya mereka tidak mengindahkan nasihat itu, maka Allah pun menurunkan terhadap mereka: “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orangorang kafir sampai dengan firman-Nya SWT.: “dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Surat Ali Imran ayat 28-29)
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: “Jika kamu benar-benar mencintai Allah“. (Surat Ali Imran ayat 31)
Diketengahkan oleh Ibnul Munzir dari Hasan, katanya, “Berkata beberapa golongan di masa Nabi kita: ‘ “Demi Allah, wahai Muhammad. Sungguh kami amat mencintai Tuhan kita?” ” Maka Allah pun menurunkan: Katakanlah: “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 31)
Firman Allah SWT.:
“Demikianlah Kami membacakannya kepadamu … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 58)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Hasan, katanya: “Dua orang pendeta Nasrani dari Najran datang menemui Rasulullah SAW. lalu tanya salah seorang di antara mereka: “Siapakah bapak Isa?” Rasulullah SAW. tidak segera menjawab sebelum memohon petunjuk kepada Tuhannya, maka diturunkan kepadanya: “Demikianlah Kami membacakannya kepadamu, sebagian dari bukti-bukti —kerasulannyadan membacakan —Al-Qur’an yang penuh hikmah … sampai dengan “di antara orang yang ragu-ragu”. (Surat Ali Imran ayat 58-60)
Dan diketengahkan dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, katanya: “Serombongan orang-orang Najran, termasuk para pemimpin dan pengiringnya, mereka datang menemui Nabi SAW. lalu tanya mereka: “Bagaimana kamu ini, kenapa kamu sebut-sebut pula sahabat kami?” Jawab Nabi: “Siapa dia?” Ujar mereka: “Isa! Kamu katakan dia hamba Allah!” “Benar”, jawab Nabi pula. Tanya mereka: “Pernahkah kamu melihat orang seperti Isa, atau mendengar berita seperti yang dialaminya?” Setelah itu mereka keluar meninggalkan Nabi SAW. Maka datanglah Jibril, katanya kepadanya: Katakanlah kepada mereka jika mereka datang kepadamu: “Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah, adalah seperti Adam … sampai dengan firman-Nya: “Janganlah kamu termasuk di antara orang yang ragu-ragu!” (Surat Ali Imran ayat 59-60)
Diketengahkan pula oleh Baihagi dalam Ad-Dala’il dari jalur Salamah bin Abdi Yasyu’ dari bapaknya seterusnya dari kakeknya bahwa Rasulullah SAW. menulis surat kepada warga Najran, yakni sebelum diturunkan kepadanya surat Tasin: “Atas nama Tuhan dari Ibrahim, Ishaq dan Ya’kub, dari Muhammad yang nabi … sampai akhir hadis”. Di dalamnya disebutkan: “Maka orangorang Najran itu mengutus kepada Nabi, Syurahbil bin Wada’ah Al-Hamdani, Abdullah bin Syurahbil Al-Asbahi dan Jabbar Al-Harsi. Perutusan ini berangkatlah mendatangi Nabi SAW. sehingga mereka pun saling bertanya dan menjawab. Demikianlah soal jawab ini terus berlangsung sampai mereka menanyakan: “Bagaimana pendapat Anda tentang Isa?” Jawab Nabi SAW:: “Sampai hari ini tak ada satu pun pendapat saya mengenai dirinya. Tinggallah tuan-tuan di sini dulu sampai saya dapat menerangkannya!” Ternyata esok paginya Allah telah menurunkan ayat ini: “Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah … sampai dengan firman-Nya … seraya kita memohon agar laknat Allah itu ditimpakan-Nya kepada orang-orang yang dusta”. (Surat Ali Imran ayat 59-61)
Diketengahkan oleh Ibnu Sa’ad dalam kitab At-Tabagat dari Azrag bin Qais, katanya: “Telah datang kepada Nabi SAW. uskup negeri Najran bersama bawahannya, kepada mereka ditawarkannya agama Islam, kata mereka ”Sebelum Anda, kami telah Islam”. Jawab Nabi SAW.: “Bohong! Ada tiga perkara yang menghalangi tuan-tuan masuk Islam, yakni ucapan tuan-tuar bahwa Allah mempunyai anak, memakan daging babi dan sujud kepada pa: tung.” Tanya mereka: “Siapakah bapak dari Isa?” Rasulullah tidak tahu apa yang akan dijawabkannya, sampai Allah menurunkan: “Sesungguhnya perum: pamaan Isa di sisi Allah … sampai dengan firman-Nya: “dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Mahatangguh lagi Mahabijaksana.” (Surat Ali Imran ayat 59-62)
Nabi mengajak mereka untuk saling kutuk-mengutuk, tetapi mereka menolak dan setuju akan membayar upeti, lalu mereka kembali”.
Firman Allah SWT.:
“Wahai Ahli Kitab, kenapa kamu berbantah-bantahan … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 65)
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dengan sanadnya yang berulang kali kepada Ibnu Abbas, katanya: “Pendeta-pendeta Yahudi dan orang-orang Nasrani dari Najran berkumpul di hadapan Rasulullah SAW. dan berdebat di hadapannya. Kata pendeta-pendeta: “Ibrahim itu tidak lain adalah orang Yahudi”, berkata orang-orang Nasrani, bahwa Ibrahim itu tidak lain adalah orang Nasrani. Maka Allah menurunkan ayat: “Wahai Ahli Kitab, kenapa kamu berbantah-bantahan … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 65) Riwayat ini dikeluarkan oleh Baihagi dalam Ad-Dala’il.
Firman Allah SWT.:
“Segolongan dari Ahli Kitab berkata: “Berimanlah kamu … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 72)
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, katanya: “Berkata Abdullah Ibnus Saif, Adi Ibnu Zaid dan Hars bin Auf, dan dari seorang kepada yang lain: “Marilah kita beriman kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad dan para sahabatnya di pagi hari, dan kita ingkar kembali di sore hari, hingga mengacaukan agama mereka, moga-moga mereka memperkuat pula apa yang kita perbuat lalu keluar dari agama mereka. Maka Allah pun menurunkan pada mereka: “Wahai Ahli Kitab, kenapa kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil … sampai dengan firman-Nya: “dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui”. (Surat Ali Imran ayat 71-73)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dari As-Suddi dari Abu Malik katanya: “Rahib-rahib Yahudi mengatakan kepada orang-orang yang menganut agama lain: “Janganlah kamu percaya kecuali kepada orang yang mau mengikuti agamamu!” Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya petunjuk itu ialah petunjuk Allah”. (Surat Ali Imran ayat: 73)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 77)
Diriwayatkan oleh Syaikhan dan lain-lain bahwa Asy’as berkata: “Antara saya dengan seorang lelaki Yahudi ada sengketa mengenai sebidang tanah. Dia menyangkalnya, lalu saya kemukakan kepada Nabi SAW., maka tanyanya: “Apakah kamu mempunyai keterangan?” Jawab saya: “Tidak”. Lalu titahnya kepada orang Yahudi itu: “Bersumpahlah!” Kata saya: “Wahai Rasulullah, jika dia bersumpah habislah harta saya”. Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit …. sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 77)
Diketengahkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Abi Aufa bahwa seorang laki-laki menjajakan barangnya di pasar, lalu ia bersumpah atas nama Allah bahwa ia telah menghabiskan uangnya untuk memodali barang itu untuk me. mancing keinginan seorang laki-laki Islam, padahal uang itu tidaklah seba. nyak yang dikatakannya. Maka turunlah ayat ini: “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang se. dikit … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 77)
Kata Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Syarah Bukhari: “Tak ada pertentangan di antara kedua hadis, bahkan kemungkinan turunnya ayat itu karena dua sebab sekaligus. Sementara itu Ibnu Jarir mengeluarkan pula dari Ikrimah bahwa ayat tersebut turun mengenai Huyay bin Akhtab dan Ka’ab bin Asyraf dan lain-lain dari golongan Yahudi yang menyembunyikan apa yang diturun. kan Allah dalam Taurat lalu mereka ubah dan mereka bersumpah bahwa itu dari sisi Allah. Kata Al-Hafiz bin Hajar: “Ayat itu memang mengandung beberapa kemungkinan, tetapi yang menjadi pegangan, ialah pendapat-pendapat yang mempunyai dasar hadis sahih”.
Firman Allah SWT.:
“Tidak selayaknya bagi manusia … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 79)
Diketengahkan oleh Ibnu Ishaq dan Baihagi dari Ibnu Abbas, katanya: “Ketika pendeta-pendeta Yahudi dan orang-orang Nasrani warga Najran berkumpul di hadapan Rasulullah SAW. dan mereka diserunya untuk masuk Islam berkatalah Abu Rafi’ Al-Qurazi: “Hai Muhammad, inginkah Anda kami sembah sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa?” Jawabnya: “Saya berlindung kepada Allah”. Maka Allah pun menurunkan: “Tidak selayaknya bagi manusia … sampai dengan firman-Nya: “sewaktu kamu sudah menganut agama Islam”. (Surat Ali Imran ayat 79-80)
Diketengahkan pula oleh Abdur Razaq dalam Tafsirnya dari Hasan, katanya: “Saya mendapat berita bahwa seorang laki-laki berkata: “Hai Rasulullah, kami memberi salam kepada Anda adalah seperti salamnya sebagian kami kepada yang lain. Tidakkah kami akan bersujud kepada Anda?” Jawab Nabi: “Tidak, tetapi muliakanlah nabimu dan ketahuilah mana-mana yang hak bagi masing-masing, dan sesungguhnya tidaklah sepatutnya kita bersujud kepada selain Allah” Maka Allah pun menurunkan: “Tidak selayaknya bagi manusia … Sampai dengan firman-Nya: “sewaktu kamu menganut agama Islam”. (Surat Ali Imran ayat 79-80)
Firman Allah SWT.:
“Betapa Allah akan menunjuki suatu kaum …. sampai dengan beberapa ayat”. (Surat Ali Imran ayat 86)
Diriwayatkan oleh Nasai, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Ibnu Abbas, katanya: “Ada seorang laki-laki Ansar masuk Islam, lalu ia menyesal. Lalu menghubungi kaumnya, agar mereka mengirim utusan kepada Nabi SAW. untuk menanyakan apakah ada kesempatan baginya buat bertobat. Maka turunlah ayat: “Betapa Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir … sampai dengan firman-Nya: “maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Maka dikirimnya kaumnya kepada Nabi SAW. dan dinyatakannya dirinya masuk Islam kembali.
Diketengahkan oleh Musaddad dalam Musnadnya dan oleh Abdur Razzag dari Mujahid, katanya: “Haris bin Suwaid datang kepada Nabi SAW. lalu masuk Islam. Kemudian ia kembali kafir dan pergi kepada kaumnya. Maka Allah pun menurunkan padanya ayat Al-Qur’an: “Betapa Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir … sampai dengan firman-Nya: “maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Surat Ali Imran ayat 8689)
Ayat ini dibawa oleh salah seorang warganya yang membacakannya kepadanya. Kata Hari : “Demi Allah, setahu saya kamu adalah seorang yang benar, tetapi Rasulullah lebih benar daripadamu, dan Allah lebih benar lagi di antara yang tiga”. Maka ia pun kembalilah masuk Islam dan tercapailah olehnya keislaman yang baik.
Firman Allah SWT.:
“Barangsiapa yang kafir, maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam”. (Surat Ali Imran ayat 97)
Diketengahkan oleh Sa’id bin Mansur dari Ikrimah, katanya: “Tatkala diturunkan ayat: “Barangsiapa yang mencari agama selain dari Islam … sampai akhir ayat” (Surat Ali Imran ayat 85), orang-orang Yahudi berkata: “Kalau begitu kami ini beragama Islam”. Kata Nabi SAW. kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan naik haji itu atas kaum muslimin”. Jawab mereka: “Tidak pernah diwajibkan atas kami”, dan mereka tidak mau menunaikannya, maka Allah menurunkan ayat: “Dan barangsiapa yang kafir, maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari seluruh alam”. (Surat Ali Imran ayat 97)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 100)
Diketengahkan oleh Faryabi dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Di masa jahiliyah, di antara suku-suku Aus dan Khazraj terdapat persengketaan. Sementara mereka sedang duduk-duduk, teringatlah mereka akan peristiwa yang mereka alami, hingga mereka pun jadi marah lalu sebagian bangkit mengejar lainnya dengan senjata. Maka turunlah ayat: “Kenapa kamu menjadi kafir … sampai akhir ayat”, serta dua buah ayat berikutnya. (Surat Ali Imran ayat 101-103)
Diketengahkan oleh Ibnu Ishaq dan Abu Syaikh dari Zaid ibnul Aslam katanya: “Seorang Yahudi bernama Syas Ibnul Qais lewat di depan beberapa Orang Aus dan Khazraj yang sedang bercakap-cakap. Syas pun amat berang melihat kerukunan dan kedamaian mereka setelah permusuhan dan saling persengketaan dulu. Maka disuruhnyalah seorang pemuda Yahudi yang bersamanya untuk duduk menyelinap di antara Aus dan Kazraj itu serta mengingatkan mereka akan perang Ba’as. Pemuda itu pun melakukan tugasnya dengan baik hingga mereka terhadap lawan, bahkan dua orang laki-laki yaitu Aus bin Qaizi dari suku Aus dan Jabbar bin Shakhr dari Khazraj melompat bersahut-sahutan kata yang menyebabkan tambah bangkitnya kemarahan kedua belah pihak dan bersiap sedia untuk bertempur. Peristiwa itu pun sampailah ke telinga Rasulullah SAW. hingga beliau datang dan memberi mereka nasihat dan mendamaikan perselisihan mereka, yang mereka terima dengan taat dan patuh. Maka Allah pun menurunkan kepada Aus dan Jabbar dan orang-orang yang beserta mereka: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab ….. sampai akhir ayat” (Surat Ali Imran ayat 100). Sedangkan kepada Syas bin Qais diturunkan: “Hai Ahli Kitab, kenapa kamu menghalangi … sampai akhir ayat” (Surat Ali Imran ayat 99)
Firman Allah SWT.:
“Mereka itu tidaklah sama … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 113)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim, Tabrani dan Ibnu Mandah dalam kitabnya As-Sahabah dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala Abdullah bin Salam masuk Islam bersama Sa’labah bin Sa’yah, Usaid bin Sa’yah dan As’ad bin Abdun serta orang-orang Yahudi lainnya yang masuk Islam bersama mereka, mereka itu benar-benar beriman dan membenarkan serta mengajak orangorang masuk Islam. Tetapi pendeta-pendeta Yahudi dan warga-warga yang kafir di antara mereka, tidak senang dan mengatakan: “Tidaklah beriman kepada Muhammad dan bersedia mengikutinya kecuali orang-orang jelek di antara kita. Sekiranya mereka orang-orang baik, tentulah mereka takkan meninggalkan agama nenek moyang mereka dan berpindah ke agama lain. Mengenai hal ini Allah menurunkan: “Mereka itu tidak sama. Di antara Ahli Kitab … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 113)
Diketengahkan oleh Ahmad dan lain-lain dari Ibnu Mas’ud, katanya: “Rasulullah SAW. menangguhkan salat Isya, kemudian beliau pergi ke mesjid, dan orang-orang sedang menunggu salat. Maka sabdanya: “Tiada seorang pun dari penganut semua agama yang mengingat Allah di saat seperti sekarang ini selain daripada kalian”. Lalu turunlah ayat ini: “Mereka itu tidak sama, di antara Ahli-ahli Kitab ada golongan yang bersifat lurus … sampai dengan firman-Nya: “dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa”. (Surat Ali Imran ayat 113-115)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil sebagai teman kepercayaan … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 118)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, katanya: “Beberapa orang laki-laki Islam masih juga berhubungan dengan laki-laki Yahudi disebabkan mereka bertetangga dan terikat dalam perjanjian jahiliyah. Maka Allah pun menurunkan ayat yang melarang mereka mengambil orang-orang Yahudi itu sebagai teman akrab karena dikhawatirkan timbulnya fitnah atas mereka: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil sebagai teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 118)
Firman Allah SWT.:
“Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 121)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’la dari Miswar bin Makhramah, katanya: “Saya katakan kepada Abdurrahman bin Auf: “Ceritakanlah kepada saya kisah tuan-tuan di waktu perang Uhud”, maka jawabnya: “Bacalah setelah ayat ke 120 dari surat Ali Imran, maka di sana akan Anda dapati kisah kami: “Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari dari keluargamu, buat menempatkan kaum mukmin pada beberapa tempat untuk berperang … sampai dengan firman-Nya: “Ingatlah ketika dua golongan darimu bermaksud hendak mundur karena takut” (Surat Ali Imran ayat 121-122). Lalu katanya mengenai orang-orang yang meminta diberi keamanan kepada orang-orang musyrik, sampai kepada firman-Nya SWT.: “Sesungguhnya dulu kamu mengharapkan mati syahid sebelum menghadapinya. Nah, sekarang kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya” (Surat Ali Imran ayat 143). Katanya, ayat ini ialah menyatakan keinginan orang-orang beriman hendak menemui musuh … sampai dengan firman-Nya SWT.: “Apakah jika dia wafat atau terbunuh kamu berbalik ke belakang?” (Surat Ali Imran ayat 144). Katanya pula: “Ini teriakan setan di waktu perang Uhud: “Muhammad telah tewas terbunuh … sampai dengan firman-Nya SWT.: “Allah menurunkan kepada kamu keamanan berupa kantuk” (Surat Ali Imran ayat 154) Katanya, “Allah menimpakan atas mereka rasa kantuk hingga tertidur”.
Diketengahkan oleh Syaikhan dari Jabir Ibnu Abdullah, katanya: “Terhadap kamilah diturunkan ayat: “Ketika dua golongan di antara kamu hendak mundur karena takut” (Surat Ali Imran ayat 122), yakni golongan Bani Salamah dan Bani Harisah.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sya’bi juga oleh Ibnu Abu Syaibah dalam kitab Al-Musannaf bahwa kaum muslim mendapat berita di hari perang Badar bahwa Karaz bin Jabir Al-Muharibi memberi bantuan kepada orang-orang musyrik hingga kaum muslim menjadi susah karenanya. Maka Allah SWT. menurunkan ayat: “Tidakkah cukup bagi kamu jika Tuhanmu menolong kamu … sampai dengan firman-Nya: “yang bertanda” (Surat Ali Imran ayat 124-125). Lalu kekalahan orang-orang musyrik itu sampai ke telinga Karaz, hingga ia tidak jadi membantu kaum musyrik, demikian pula kaum muslim tidak pula jadi dibantu dengan lima ribu orang malaikat.
Firman Allah SWT.:
“Tak ada urusanmu mengenai soal itu sedikit pun juga”. (Surat Ali Imran ayat 128)
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim dari Anas bahwa salah satu gigi Nabi SAW. rontok di waktu perang Uhud, dan terdapat luka di wajahnya, sehingga darah pun mengalir ke bawah. Maka tanyanya: “Bagaimana suatu kaum akan berbahagia jika mereka berani melukai Nabi mereka, padahal ia menyeru mereka kepada Tuhan mereka?” Maka Allah SWT. pun menurunkan ayat: “Tak ada urusanmu mengenai hal ini sedikit pun juga … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 128)
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dari Ibnu Umar, katanya: “Saya mendengar Rasulullah SAW. bersabda: “Ya Allah, kutukilah si Anu! Kutukilah Haris bin Hisyam! Ya Allah, kutukilah Suhail ibnu Amr! Ya Allah kutukilah Safwan ibnu Umayyah!” Maka turunlah ayat: “Tak ada urusanmu mengenai hal itu … sampai akhir ayat”, (Surat Ali Imran ayat 128). Sehingga semua mereka itu pun diterima tobatnya oleh Allah.
Dan diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah yang serupa dengan itu. Kata Al-Hafiz Ibnu Hajar, cara menghimpun di antara kedua hadis bahwa Nabi SAW. memohon kepada Allah mengenai kedua hal tersebut di dalam salatnya setelah terjadinya peristiwa di waktu perang Uhud. Maka turunlah ayat ini mengenai kedua hal tersebut sekaligus, yakni tentang peristiwa yang dialaminya dan tentang doa yang diucapkannya terhadap mereka”. Kata AlHafiz pula: “Tetapi menghimpun ini sulit dilakukan terhadap peristiwa yang tersebut dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW. pernah berdoa di waktu salat Subuh, “Ya Allah, kutukilah suku-suku Ra’al, Zakwan dan Usaiyah”, sampai Allah menurunkan: “Tak ada urusanmu mengenai hal itu sedikit pun juga!” (Surat Ali Imran ayat 128)
Dikatakan sulit, karena ayat ini turun mengenai peristiwa Uhud, sedangkan kisah Ra’al dan Zakwan terjadi sesudahnya. Tetapi kemudian tampak oleh saya alasan terjadinya berita demikian itu, dan bahwa di sana terdapat “jarak”. Perkataannya “sampai Allah menurunkan”, terputus dari riwayat Zuhri pada orang yang menyampaikannya dalam riwayat Muslim. Penyampaian tidak sah pada riwayat yang saya katakan itu”. Katanya lagi: “Mungkin dapat dikatakan bahwa kisah mereka terjadi di belakang itu, lalu turunnya ayat terkebelakang sedikit dari sebab nuzul, kemudian barulah ia turun mengenai semua itu. Hanya mengenai sebab nuzul ini ada lagi riwayat yang dikeluarkan oleh Bukhari, dalam Tarikhnya dan oleh Ibnu Ishaq dari Salim Ibnu Abdullah bin Umar katanya: “Seorang laki-laki Quraisy datang kepada Nabi SAW. lalu katanya: “Bukankah Anda melarang orang memaki?” Lalu ia berpaling dan memutar pundaknya kepada Nabi SAW. serta membukakan badan bagian bawahnya. Maka Rasulullah mengutuk dan mendoakan kecelakaan baginya, sehingga Allah pun menurunkan: “tak ada urusanmu mengenai hal itu sedikit pun juga … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 128). Ke mudian orang itu masuk Islam dan keislamannya ternyata baik, tetapi hadis ini mursal lagi garib atau langka.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 130)
Diketengahkan oleh Faryabi dari Mujahid, katanya: “Mereka biasa berjual beli hingga waktu tertentu. Jika waktu itu telah sampai, mereka tambah harganya dan perpanjang waktunya. Maka turunlah ayat “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda”. (Surat Ali Imran ayat 130) ,
Diketengahkan pula dari Ata’ katanya: “Suku Sagif biasa berutang kepada Bani Nadir di masa jahiliyah, maka jika telah jatuh temponya, mereka katakan: “Kami beri tambahan, asal saja kamu perpanjang waktu pembayarannya”. Maka turunlah ayat: “Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda”. (Surat Ali Imran ayat 130)
Firman Allah SWT.:
“… dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya sebagai syuhada”. (Surat Ali Imran ayat 140)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Ikrimah, katanya: “Tatkala berita —peranglambat sampai ke telinga kaum wanita, mereka pun pergi keluar untuk mencari-carinya. Kebetulan ada dua orang yang datang dengan mengendarai unta, maka tanya salah seorang di antara wanita itu: “Apakah yang dilakukan oleh Rasulullah?” Kedua laki-laki itu pun berceritalah, sampai wanita itu mengatakan: “Saya tidak peduli, apakah Allah akan menjadikan sebagian di antara hamba-hamba-Nya sebagai syuhada. Dan Qur’an pun turun mengenai apa yang dikatakan wanita itu: “Dan supaya sebagian kamu diJadikan-Nya sebagai syuhada” (Surat Ali Imran ayat 140)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya dulu kamu telah mengharapkan mati syahid sebelum kamu menghadapinya … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 143)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang sahabat laki-laki pernah berkata: “Kenapa kita tidak gugur sebagaimana sahabat-sahabat kita di waktu perang Badar”, atau “Kapan kita dapat menemui kembali suatu hari sebagaimana harinya perang Badar, di mana kita dapat bertempur melawan orang-orang musyrik dan berhasil merebut kemenangan dan mendapatkan kebahagiaan, atau kita cari mati syahid, atau dua kalimat syahadat, surga atau kehidupan abadi yang penuh rezeki. Maka Allah pun membukakan kesempatan itu bagi mereka, yakni di medan perang Uhud, tetapi mereka tak dapat bertahan agak lama kecuali beberapa orang yang dikehendaki Allah di antara mereka. Maka Allah pun menurunkan ayat: “Sesungguhnya dulu kamu telah mengharapkan mati syahid”. (Surat Ali Imran ayat 143)
Firman Allah SWT.:
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul”. (Surat Ali Imran ayat 144)
Diketengahkan oleh Ibnul Munzir dari Umar, katanya: “Kami terpisah cerai berai dari Rasulullah SAW. di hari perang Uhud, lalu saya naik ke sebuah bukit. Maka saya dengar orang Yahudi mengatakan: “Muhammad sudah terbu. nuh!” Maka kata saya: “Tidak seorang pun saya dengar mengatakan bahwa Muhammad telah terbunuh, kecuali saya tebas batang lehernya!” Kemudian saya berkeliling melihat-lihat kiranya tampak Rasulullah SAW. dan orang: orang telah pulang. Maka turunlah ayat: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 144)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Rabi’ katanya: “Tatkala perang Uhud mereka ditimpa malapetaka yang menyebabkan mereka luka-luka, sehingga saling menanyakan tentang Nabi SAW.: ada orang yang mengatakan: “Nabi telah terbunuh”. Lalu dijawab oleh beberapa orang lain: “Sekiranya ia seorang nabi, maka dia tidak akan terbunuh”. Seru yang lain pula: “Perangilah apa yang diperangi nabimu, sampai kamu beroleh kemenangan atau kamu pergi menyusulnya”. Maka Allah pun menurunkan ayat: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul … sampai akhir ayat”, (Surat Ali Imran ayat 144)
Diketengahkan oleh Baihagi dalam Ad-Dala’il dari Abu Najih bahwa seorang laki-laki Muhajirin lewat pada seorang laki-laki Ansar yang sedang bergelimang darah, maka tanyanya: “Tahukah Anda bahwa Muhammad telah terbunuh?” Jawabnya: “Sekiranya Muhammad terbunuh, beliau telah menyampaikan risalahnya. Maka berperanglah pula kamu untuk agamamu!” Maka turunlah ayat tersebut.
Diketengahkan oleh Ibnu Rahawaih dalam Musnadnya dari Zuhri bahwa setanlah yang meneriakkan di waktu perang Uhud bahwa Muhammad telah terbunuh. Kata Ka’ab Ibnu Malik: “Sayalah yang mula-mula mengenali Rasulullah SAW., saya lihat kedua matanya dari balik topi besi, jalu saya serukan dengan sekeras-keras suara saya: “Inilah Rasulullah SAW. masih hidup!” Maka Allah pun menurunkan: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 144)
Firman Allah SWT.:
“Kemudian Allah menurunkan atasmu setelah berdukacita itu keamanan berupa kantuk … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 154)
Diketengahkan oleh Ibnu Rahawaih dari Zubair, katanya: “Kamu lihat saya di saat perang Uhud, yakni ketika kami merasa amat takut dan Allah mengirim kantuk kepada kami, maka tidak seorang pun di antara kami kecuali dagunya terletak di atas dadanya. Demi Allah, sungguh saya dengar ucapan Mu’tab bin Qusair seolah-olah dalam mimpi: “Sekiranya kita ada wewenang dalam urusan ini sedikit saja, tentulah kita tidak akan terbunuh di sini!” Maka katakatanya itu dihafal oleh saya”. Maka Allah menurunkan mengenai peristiwa ini: “Kemudian Allah menurunkan atasmu setelah berdukacita itu keamanan berupa kantuk … sampai dengan firman-Nya: “Dan Allah Maha Mengetahui isi hati”. (Surat Ali Imran ayat 154)
Firman Allah SWT.:
“Tidaklah mungkin seorang nabi akan berkhianat dalam urusan harta rampasan”. (Surat Ali Imran ayat 161)
Diketengahkan oleh Abu Daud dan juga oleh Turmuzi yang menganggapnya sebagai hadis Hasan dari Ibnu Abbas, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai selembar permadani merah yang hilang di waktu perang Badar. Kata sebagian orang: “Mungkin yang mengambilnya Rasulullah SAW.” Maka Allah menurunkan ayat: “Tidaklah mungkin bagi seorang nabi berkhianat terhadap urusan harta rampasan … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 161)
Diketengahkan oleh Tabrani dalam kitab Al-Kabir dengan sanad yang orang-orangnya dapat dipercaya dari Ibnu Abbas, katanya: “Nabi SAW. mengirim sepasukan tentara, lalu mengembalikan panji-panjinya. Kemudian dikirimnya pula, lalu mengembalikannya. Kemudian dikirimnya lagi, lalu mengembalikan panji-panjinya disertai kepala rusa yang terbuat dari emas tetapi disertai kecurangan. Maka turunlah ayat: “Tidaklah mungkin bagi seorang nabi berkhianat terhadap urusan harta rampasan”. (Surat Ali Imran ayat . 161)
Firman Allah SWT.:
“Apakah setiap kamu ditimpa oleh musibah … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 165)
Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Umar bin Khattab, katanya: “Mereka dihukum di waktu perang Uhud disebabkan kesalahan mereka di waktu perang Badar, yaitu dengan menerima uang tebusan. Maka ada 70 orang di antara mereka yang gugur, dan para sahabat Nabi SAW. melarikan diri, hingga beliau sendiri patah gigi taringnya dan pecah ketopong besi di atas kepalanya, sehingga darah mengalir di atas wajahnya. Maka Allah menurunkan ayat: “Apakah setiap kamu ditimpa oleh musibah … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 165)
Firman Allah SWT.:
“Janganlah kamu kira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati … sampai akhir ayat. (Surat Ali Imran ayat 169)
Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari Ibnu Abbas, katanya: “Kata Rasulullah SAW.: “Tatkala saudara-saudaramu ditimpa malapetaka waktu perang Uhud, maka Allah menjadikan roh-roh mereka dalam rongga tubuh burung-burung hijau yang selalu mendatangi sungai-sungai surga dan memakan buah-buahannya serta berlindung dalam kandil-kandil emas di bawah naungan ‘arasy. Ketika terasa oleh mereka bagaimana nikmatnya makanan dan minuman serta indahnya tempat tinggal mereka, mereka berkata: Wahai malangnya nasib teman-teman kita, kenapa mereka tidak mengetahui balasan yang disediakan Allah bagi kita, agar mereka tidak merasa enggan untuk berjihad dan tidak mengabaikan peperangan.” Maka Allah pun berfir. man: “Akulah yang akan menyampaikan kepada mereka berita dari kamu itu,” lalu diturunkan-Nyalah ayat: “Dan janganlah kamu kira bahwa orang. orang yang gugur di jalan Allah itu mati … sampai akhir ayat dan ayat-ayat berikutnya.” Turmuzi meriwayatkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir.
Firman Allah SWT.:
“Yaitu) orang-orang yang menaati perintah Allah dan rasul-Nya setelah mereka mendapat luka … sampai akhir ayat.” (Ali Imran ayat 172)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, katanya: “Sesungguhnya Allah telah memasukkan rasa kecut ke dalam hati Abu Sufyan di waktu perang Uhud yakni setelah ia menerima tamparan dari kamu, maka setelah ia kembali ke Mekah, Nabi SAW. bersabda: “Sesungguhnya Abu Sufyan telah ditimpakan sesuatu dari kamu sehingga berair matanya, oleh karena itu ia kembali dan selain itu Allah memasukkan rasa takut ke dalam hatinya. Perang Uhud itu terjadi pada bulan Syawal, dan para pedagang biasanya datang ke Madinah pada bulan Zulkaidah, lalu tinggal di Badar AsSugra. Setelah perang Uhud itu mereka juga tidak lupa datang ke Badar. Keadaan kaum muslim yang baru saja ditimpa bencana, masih belum pulih dari kesedihannya. Nabi SAW. mengerahkan orang-orang untuk ikut pergi bersamanya. Lalu setan muncul dan menakut-nakuti mereka, katanya: “Musuh telah menghimpun pasukan untuk menghadapi kalian!” Karena itu orangorang merasa enggan untuk memenuhi panggilan Nabi SAW. Maka sabdanya: “Aku tetap akan berangkat, walau tak seorang pun yang mau ikut!” Tetapi sahabat-sahabat utama yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Zubair, Sa’ad, Talhah, Abdurrahman bin Auf, Abdullah bin Mas’ud, Huzaifah bin Yaman dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah bersama serombongan orang yang berkekuatan 70 orang bergabung dengan beliau dan berangkat untuk mencari Abu Sufyan lalu mencarinya hingga di Safra. Maka Allah menurunkan ayat: “Yaitu orangorang yang menaati perintah Allah dan rasul-Nya setelah mereka mendapat luka … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 172)
Diketengahkan pula oleh Tabrani dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala orang-orang musyrik kembali dari Uhud, teman-teman mereka mengatakan: “Muhammad tidak berhasil kamu bunuh, dan gadis-gadis cantik tidak pula kalian tawan. Alangkah sia-sianya perbuatan kalan! Kalau begitu kembalilah kalian … !” Ucapan ini sampai ke telinga Rasulullah SAW. maka dikerahkannyalah kaum muslim, yang mendapat sam: butan baik dari mereka. Mereka terus berjalan sampai di Hamra’ul Asad atau Bir Abi Utbah. Maka Allah pun menurunkan ayat: “Yaitu orang-orang yang menaati perintah Allah dan rasul-Nya … sampai akhir ayat”. (Ali Imran ayat 172). Sebelum itu Abu Sufyan telah mengatakan kepada Nabi SAW.: “Pertemuan kita berikutnya ialah di musim Badar, yakni tempat kamu membantai sahabat-sahabat kami!” Mengenai orang-orang yang pengecut, mereka segera kembali. Adapun orang-orang yang berani, mereka membawa alat-alat perang di samping barang-barang dagangan, lalu mendatangi pasar itu. Tetapi tidak seorang tentara musuh pun mereka temui, hingga kaum muslim pun berjualbelilah, hingga Allah menurunkan ayat: “Maka mereka kembali dengan membawa nikmat dan karunia yang besar dari Allah … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 174)
Diketengahkan oleh Ibnu Mardawaih dari Abu Rafi’ bahwa Nabi SAW. mengirim Ali bersama beberapa orang anak buahnya untuk mencari Abu Sufyan. Di tengah jalan mereka bertemu dengan seorang laki-laki suku Khuza’ah, lalu kata laki-laki itu: “Sesungguhnya orang-orang itu telah mengumpulkan pasukan untuk menghadapi kalian.” Maka jawab mereka: “Cukuplah bagi kami Allah, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung,” lalu diturunkanlah ayat ini mengenai mereka.
Firman Allah SWT.:
“Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”. (Surat Ali Imran ayat 181)
Diketengahkan oleh Ibnu Ishaq dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas katanya: “Abu Bakar masuk ke rumah seseorang bernama Madras. Didapatinya di sana telah berkumpul orang-orang Yahudi sedang menghadap pemimpin mereka bernama Fanhas. Kata Fanhas kepada Abu Bakar: “Demi Allah, wahai Abu Bakar! Sebenarnya kami ini tidak membutuhkan Allah, sebaliknya Dialah yang butuh kepada kami! Seandainya Dia kaya, tentulah Dia tidak perlu meminta pinjaman kepada kami sebagaimana diakui oleh sahabatmu itu!” Abu Bakar pun naik darah lalu menampar mukanya. Fanhas pergi menemui Nabi SAW. katanya: “Hai Muhammad, lihatlah ini apa yang telah dilakukan oleh sahabat Anda kepada saya!” Jawab Nabi SAW.: “Hai Abu Bakar, apa yang menyebabkanmu melakukan itu?” Jawabnya: “Wahai Rasulullah, ia telah mengeluarkan kata-kata berat, dikatakannya bahwa Allah butuh, sedangkan mereka kaya.” Fanhas menolak keterangan itu, tetapi Allah menurunkan ayat: Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya” … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 181)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Orang-orang Yahudi datang kepada Nabi SAW. sewaktu Allah menurunkan: “Siapakah yang bersedia mempiutangi Allah suatu piutang yang baik?” Kata mereka: “Hai Muhammad, rupanya Tuhanmu jatuh miskin, sehingga ia meminta pinjaman kepada hamba-Nya!” Maka Allah pun menurunkan ayat: Sungguh Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya”. (Surat Ali Imran ayat 181)
Firman Allah SWT.:
“Kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang musyrik gangguan yang banyak.” (Surat Ali Imran ayat 186)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnul Munzir dengan ganad yang hasan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat itu turun mengenai sengketa yang terjadi di antara Abu Bakar dan Fanhas disebabkan ucapan Fanhas bahwa Allah miskin dan mereka kaya. Dalam pada itu Abdur Razag menyebutkan dari Ma’mar dari Zuhri dari Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, bahwa ayat ini di. turunkan mengenai Ka’ab bin Asyraf disebabkan syair celaannya terhadap Nabi SAW. dan sahabat-sahabatnya.
Firman Allah SWT.:
“Janganlah sekali-kali kamu kira, bahwa orang-orang yang bergembira dengan apa yang mereka kerjakan … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 188)
Diriwayatkan oleh Syaikhan dan lain-lain dari jalur Humaid ibnu Abdurrahman bin Auf bahwa Marwan mengatakan kepada penjaga pintunya: “Hai Rafi’, pergilah kamu kepada Ibnu Abbas, lalu katakan: “Sekiranya setiap kita yang merasa gembira dengan apa yang dikerjakannya, dan yang ingin dipuji dengan apa yang tidak pernah dikerjakannya itu disiksa, tentulah semua kita ini akan disiksa!” Maka jawab Ibnu Abbas: “Apa yang kamu risaukan tentang hal itu? Ayat tersebut diturunkan hanyalah mengenai Ahli Kitab. Mereka ditanyai oleh Nabi SAW. tentang suatu hal, lalu mereka sembunyikan dan ceritakanlah soal lainnya. Kemudian mereka pergi dan mengira, bahwa mereka telah menjawab apa yang ditanyakan Nabi kepada mereka. Mereka gembira telah berhasil menyembunyikan keadaan sebenarnya dan minta dipuji atas demikian itu.”
Diketengahkan pula oleh Syaikhan dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa beberapa orang lelaki dari golongan munafik, jika Rasulullah SAW. pergi berperang, mereka tak mau ikut, mereka tinggal di belakang, dan merasa gembira berada di belakang Rasulullah SAW. Jika Rasulullah kembali, maka mereka minta maaf dan mengajukan alasan-alasan dengan berani angkat sumpah. Mereka ingin mendapat pujian atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Maka turunlah ayat: “Janganlah sekali-kali kamu kira, bahwa orangorang yang gembira dengan apa yang mereka kerjakan … sampai akhir ayat”. (Surat Ali Imran ayat 188)
Dalam tafsirnya dari Zaid bin Aslam, dikeluarkan oleh Abdun bahwa Rafi’ bin Khudaij berada bersama Zaid bin Sabit dalam majelis Marwan. Tanya Marwan: “Hai Rafi, tentang apakah diturunkannya ayat ini: “Janganlah kamu kira, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang mereka kerjakan … sampai akhir ayat” (Surat Ali Imran ayat 188). Jawab Rafi: “Diturunkannya ialah mengenai beberapa orang munafik, jika Nabi SAW. keluar perang mereka menyatakan penyesalan, kata mereka: “Kami terhalang oleh beberapa kesibukan. Alangkah inginnya hati kami berada bersama anda!” Maka Allah pun menurunkan ayat ini mengenai ini. Tetapi Marwan seolah-olah menolak keterangan ini, hingga Rafi’ menjadi kesal, lalu tanyanya kepada Zaid bin Sabit: “Saya mohon atas nama Allah, apakah Anda mengetahui apa yang saya katakan itu?” Jawabnya: “Ya.” Kata Al-Hafiz Ibnu Hajar: “Dihimpun antara pendapat ini dengan pendapat Ibnu Abbas, bahwa mungkin saja ayat itu diturunkan tentang kedua golongan itu sekaligus.” Katanya lagi: “Sementara itu menurut Farra’), ayat ini turun mengenai ucapan orang Yahudi yang mengatakan: “Kami ini Ahli Kitab yang mula pertama, dan ahli salat serta taat!” Namun mereka tidak mengakui kenabian Muhammad SAW.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dari beberapa jalur dari golongan tabi’in yang serupa dengan itu, serta dianggap kuat oleh Ibnu Jarir. Memang tak ada halangannya jika dikatakan bahwa ayat itu diturunkan pada semua hal itu.”
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya pada kejadian langit dan bumi serta pergantian malam dan siang, menjadi pertanda bagi orang-orang yang berakal.” (Surat Ali Imran ayat 190)
Diketengahkan oleh Tabrani dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Orang-orang Quraisy datang menemui orang-orang Yahudi, tanya mereka: “Bukti-bukti apakah yang dibawa oleh Musa kepada tuan-tuan?” Jawab mereka: “Tongkatnya, dan tangannya yang putih bagi mata yang memandang.” Kemudian mereka datangi lagi orang-orang Nasrani, lalu tanyakan: “Apa mukijizat Isa?” Jawab mereka: “Menyembuhkan orang buta sejak lahirnya, orang yang berpenyakit kusta bahkan menghidupkan orang yang telah mati.” Setelah itu mereka menjumpai Nabi SAW. kata mereka: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Safa ini dijadikannya sebagai sebuah bukit emas.” Maka Nabi pun memohon kepada Tuhannya, lalu diturunkan-Nyalah ayat: “Sesungguhnya pada kejadian langit dan bumi … sampai akhir ayat” (Surat Ali Imran ayat 190). Maka hendaklah mereka merenungkannya!
Firman Allah SWT.:
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonan mereka: ”Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau wanita … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 195)
Diketengahkan oleh Abdur Razaq, Sa’id ibnu Mansur, Turmuzi, Hakim dan Ibnu Abi Hatim dari Ummu Salamah bahwa ia berkata: “Wahai Rasulullah, Saya tidak pernah mendengar Allah menyebut-nyebut sesuatu pun tentang wanita berkenaan dengan hijrah. Maka Allah menurunkan ayat: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonan mereka … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 195)
Firman Allah SWT.: “Sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 199)
Diriwayatkan oleh Nasa-i dari Anas, katanya: “Tatkala datang berita wafatnya Najasyi, bersabdalah Rasulullah SAW.: “Salatkanlah dia!” Jawab mereka: “Wahai Rasulullah, apakah kita akan menyalatkan seorang budak Habsyi? Maka Allah menurunkan ayat: “Sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 199) Ibnu Jarir meriwayatkan yang sama isinya dengan itu dari Jabir, sedang: kan dalam Al-Mustadrak dari Abdullah bin Zubair, katanya: “Diturunkan kepada Najasyi ayat: “Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab … sampai akhir ayat.” (Surat Ali Imran ayat 199)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.:
“Dan berikanlah kepada wanita-wanita itu maskawin mereka sebagai pemberian!” (Surat An-Nisa ayat 4)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Abu Salih katanya: “Dulu jika seorang laki-laki mengawinkan putrinya, diambilnya maskawinnya tanpa memberikan padanya. Maka Allah pun melarang mereka berbuat demikian, dan menurunkan ayat: “Dan berikanlah kepada wanita-wanita itu maskawin mereka sebagai pemberian!” (Surat An-Nisa ayat 4)
Firman Allah SWT.:
“Bagi laki-laki ada hak dari harta peninggalan ibu bapak dan karib kerabatnya … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 7.)
Diketengahkan oleh Abu Syaikh dan oleh Ibnu Hibban dalam Kitabul Faraid dari jalur Kalbi dari Abu Salih dari Ibnu Abbas: “Orang-orang Jahiliyah biasanya tidak mewariskan harta mereka kepada golongan wanita dan anak laki-laki yang masih kecil sampai mereka balig. Kebetulan seorang laki-laki Ansar bernama Aus bin Sabit mati dengan meninggalkan dua orang anak perempuan dan seorang anak laki-laki yang masih kecil. Maka datanglah dua orang saudara sepupu mereka yang bernama Khalid dan Atrafah yang menjadi asabah, lalu mengambil harta itu kesemuanya. Maka datanglah istrinya, menemui Rasulullah SAW. lalu menceritakan hal itu kepadanya. Jawabnya: “Saya belum tahu apa yang harus saya katakan”. Maka turunlah ayat: “Bagi laki-laki ada hak dari harta peninggalan ibu bapak … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 7)
Firman Allah SWT.:
“Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu, bahwa bagian seorang anak lelaki, sama dengan bagian dua orang anak perempuan”. (Surat An-Nisa ayat 11)
Diketengahkan oleh imam yang berenam dari Jabir bin Abdillah, katanya: “Nabi SAW. bersama Abu Bakar menjenguk saya di perkampungan Bani Salamah dengan berjalan kaki. Didapatinya saya dalam keadaan tidak sadar lalu dimintanya air kemudian berwudu dan setelah itu dipercikkannya air kepada saya hingga saya siuman, lalu tanya saya: “Apa yang seharusnya saya perbuat menurut Anda tentang harta saya?” Maka turunlah: “Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu, bahwa bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan”.
Dan diketengahkan oleh Ahmad, Abu Daud, Turmuzi dan Hakim dari Jabir, katanya: “Istri Sa’ad bin Rabi’ datang kepada Rasulullah SAW. katanya: “Wahai Rasulullah, kedua putri ini adalah anak Sa’ad bin Rabi’ yang ayahnya gugur di Uhud sebagai syahid, sewaktu bersama Anda. Paman mereka mengambil hartanya dan tidak meninggalkan sedikit pun bagi mereka, sedangkan mereka itu tidak dapat kawin kecuali dengan adanya harta”. Maka jawab Nabi SAW.: “Allah memutuskan tentang masalah itu”. Maka turunlah ayat tentang pembagian harta pusaka”.
Berkata Al-Hafiz Ibnu Hajar: “Ini menjadi pegangan bagi orang yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan mengenai kisah Ibnu Sa’ad, dan bukan tentang kisah Jabir, apalagi Jabir sendiri waktu itu belum punya anak”. Kata Al-Hafiz lagi: “Jawaban kita, bahwa ayat itu turun mengenai kedua peristiwa sekaligus, dan mungkin pada mulanya turun tentang kisah kedua anak perempuan itu, dan akhirnya yaitu kalimat yang berbunyi: “Dan jika seorang laki-laki yang diwarisi itu tanpa anak atau bapak, pada kisah Jabir hingga yang dimaksud oleh Jabir dengan ucapannya: Maka turunlah ayat “Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu”. (Surat An-Nisa ayat 11) artinya disebutkannya “kalalah” yang berhubungan dengan ayat ini”.
Dan ada lagi sebab ketiga yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari AsSuddi, katanya: penduduk Madinah tidaklah menjadikan wanita-wanita dan anak-anak yang masih lemah sebagai ahli waris dan tidak pula memperbolehkan seorang laki-laki dewasa mewarisi anaknya, kecuali siapa yang kuat berperang. Kebetulan wafatlah Abdurrahman saudara si Penyair Hassan dengan Meninggalkan seorang istri yang bernama Ummu Kahah beserta lima orang anak perempuan. Ahli-ahli waris pun mengambil hartanya, hingga Ummu Kahah pun datang kepada Nabi SAW. untuk mengadukan halnya. Maka Allah pun menurunkan ayat ini: “Sekiranya mereka terdiri atas wanita-wani, ta lebih dari dua orang, maka mereka mendapat dua pertiga harta, lalu sab. danya mengenai Ummu Kahah: “Dan bagi mereka seperempat dari harta pe. ninggalanmu jika mereka tidak mempunyai anak, sedangkan jika kamu mem. punyai anak, maka bagi mereka itu seperdelapan”.
Dan mengenai kisah Sa’ad bin Rabi’ ini ada lagi versi lain. Dikeluarkan oleh Qadi Ismail dalam Ahkamul Quran dari jalur Abdul Malik bin Muhammad bin Hazm bahwa Amrah binti Hazm menjadi istri Sa’ad bin Rabi’. Suaminya meninggal sewaktu perang Uhud, dan darinya ia beroleh seorang anak perempuan. Kemudian didatanginya Nabi SAW. untuk memintakan harta warisan. Maka mengenainyalah turun ayat: “Mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 127).
Firman Allah SWT.
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanitawanita itu secara paksa”. (Surat An-Nisa ayat 19)
Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud dan Nasa-i dari Ibnu Abbas katanya: “Dulu jika seorang laki-laki mati, maka para walinyalah yang berhak tentang istrinya. Jika ada yang ia ingini, maka dikawininya, atau kalau tidak, dikawinkannya. Jadi mereka lebih berhak terhadap diri perempuan itu dari kaum kerabatnya. Maka diturunkanlah ayat ini”.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang hasan dari Abu Umamah bin Sahl bin Hanif, katanya: “Tatkala Abu Qais bin Aslat wafat, maka putranya ingin mengawini istrinya. Hal itu telah menjadi kebiasaan bagi mereka di masa jahiliyah. Maka Allah menurunkan ayat:“Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita-wanita itu secara paksa”. (Surat An-Nisa ayat 19) Dan ada suatu saksi lagi bagi hadis ini pada Ibnu Jarir dari Ikrimah.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim, Faryabi dan Tabrani dari Adi bin Sabit dari seorang laki-laki Ansar, katanya: “Abu Qais bin Aslat wafat, dan ia termasuk di antara orang-orang Ansar yang saleh. Lalu putranya yang bernama Qais meminang istrinya, jawabnya: “Bagi saya kamu ini hanyalah anak, dan kamu termasuk orang-orang yang saleh pada kaummu!” Lalu wanita itu datang menemui Nabi SAW. dan menyampaikan berita itu. Maka jawab Nabi SAW.: “Kembalilah ke rumahmu dan turunlah ayat “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh bapakmu, kecuali yang telah berlalu”. (Surat An-Nisa ayat 22)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurarzi, katanya: “Biasanya jika seorang laki-laki mati dengan meninggalkan istri, maka anaknyalah yang lebih berhak mengawini istrinya itu, yakni jika tidak merupakan ibu kandungnya, atau kalau tidak, maka dikawinkannya dengan Jaki-laki lain yang disukainya. Maka ketika Abu Qais bin Aslat meninggal, bangkitlah putranya Muhsin dan bermaksud untuk mengawini ibu tirinya itu serta tidak memberinya harta warisan sedikit pun. Janda itu datang menemui Nabi SAW. maka sabdanya: “Pulanglah, semoga Allah menurunkan sesuatu mengenai dirimu!” Maka turunlah ayat ini: “Janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh bapakmu”. (Surat An-Nisa ayat 22) Dan turun pula: “Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita-wanita itu secara paksa … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 19)
Diketengahkan pula dari Az-Zuhri, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai beberapa orang dari golongan Ansar, yang mempunyai kebiasaan jika ada laki-laki yang meninggal di antara mereka, maka walinyalah yang lebih berhak memiliki istrinya, yang akan menguasainya sampai matinya wanita itu.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij, katanya: “Saya tanyakan kepada Ata’ mengenai ”… dan diharamkan bagimu, istri-istri anak kandungmu”. (Surat An-Nisa ayat 23) Jawabnya: “Menurut pembicara kami ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Nabi Muhammad SAW. yakni ketika beliau mengawini janda dari Zaid bin Harisah. Orang-orang musyrik mengecamnya, maka turunlah ayat: “Dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu” (Surat An-Nisa ayat 23). Dan turun pula ayat: “Dan tidaklah Allah menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak-anak kandungmu sendiri” (Surat Al-Ahzab ayat 4). Demikian pula ayat: “Bukanlah Muhammad itu bapak dari salah seorang laki-laki kamu, tetapi ia … sampai akhir ayat”. (Surat Al-Ahzab ayat 40)
Firman Allah SWT.:
“Dan diharamkan pula kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami”. (Surat An-Nisa ayat 24)
Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Turmuzi dari Abu Sa’id Al-Khudri, katanya: “Kami beroleh wanita-wanita tawanan dari Bani Autas yang masih mempunyai suami. Mereka tidak bersedia kami campuri disebabkan masih bersuami itu. Lalu kami tanyakan hal itu kepada Nabi SAW., maka turunlah ayat: “Dan —diharamkan mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali hamba sahaya yang menjadi milikmu”. (Surat An-Nisa ayat 24) maksudnya kecuali yang diberikan Allah kepadamu sebagai orang-orang tawanan”. Maka dengan ayat itu, halallah bagi kami kehormatan mereka”.
Dan diketengahkan oleh Tabrani dari Ibnu Abbas, katanya: “Ayat itu turun di waktu perang Hunain, tatkala kaum muslim diberi kemenangan oleh Allah di perang Hunain, mereka mendapatkan beberapa orang wanita dari kalangan Ahli Kitab yang masih mempunyai suami. Jika salah seorang di antara mereka hendak dicampuri maka jawabnya: “Saya ini bersuami”. Maka turunlah ayat “Dan diharamkan pula kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami … sampai akhir ayat.” (Surat An-Nisa ayat 24)
Firman Allah SWT.:
“Dan kamu tidak berdosa …”. (Surat An-Nisa ayat 24)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Muammar bin Sulaiman, dari bapaknya, katanya: “Seorang laki-laki dari Hadramaut mengajukan soal, bagaimana bila suami-suami telah menetapkan maskawin lalu siapa tahu mereka ditimpa oleh kesulitan”. Maka turunlah ayat:“Dan kamu tidak berdosa mengenai se. suatu yang telah saling kamu relakan, setelah mahar ditetapkan itu”. (Surat An-Nisa ayat 24)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu mengangan-angankan karunia …”. (Surat An-Nisa ayat 32)
Diriwayatkan oleh Turmuzi dan Hakim dari Ummu Salamah bahwa ia berkata, “Yang berperang itu ialah laki-laki, sedangkan wanita tidak berperang. Maka bagi kita harta warisan itu hanyalah seperdua”. Maka Allah SWT. pun menurunkan: “Dan janganlah kamu mengangan-angankan karunia yang dilebihkan Allah kepada sebagian kamu dari sebagian lainnya” (Surat An-Nisa ayat 32). Dan Allah pun menurunkan pula, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim …” (Surat Al-Ahzab ayat 35)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Seorang istri Nabi SAW. datang kepadanya, lalu katanya: “Wahai Nabi Allah, bagian seorang lelaki sama dengan bagian dua orang wanita, dan kesaksian dua orang wanita sebanding dengan seorang lelaki. Apakah kami dalam membuat amal kebajikan juga mengalami nasib yang serupa, yaitu jika seorang wanita mengerjakan satu kebajikan, maka pahalanya akan dicatat hanya separo?” Maka Allah SWT. pun menurunkan, “Dan janganlah kamu mengangan-angankan … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 32)
Firman Allah SWT.:
“Dan orang-orang yang kamu telah berjanji dan bersumpah setia kepada mereka …”. (Surat An-Nisa ayat 33)
Diketengahkan oleh Abu Daud dalam Sunannya dari jalur Ibnu Ishaq dari Daud bin Husain, katanya: “Saya pernah membacakan ayat Al-Qur’an kepada Ummu Sa’ad binti Rabi’ yang tinggal dalam asuhan Abu Bakar. Saya baca, wallazina agadat aimanukum, maka katanya: “Tidak, tetapi wallazina ‘agadat. Ayat itu turun mengenai Abu Bakar dengan putranya, sewaktu putranya itu tak mau masuk Islam. Abu Bakar pun bersumpah tidak akan mem: berinya harta warisan. Tetapi setelah ia masuk Islam, Abu Bakar pun menyuruh orang memberi putranya itu bagiannya.”
Firman Allah SWT.:
“Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita …” (Surat An-Nisa ayat 34)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Hasan, katanya: “Seorang wanita datang kepada Nabi SAW. mengadukan suaminya karena telah memukulnya: Maka sabda Rasulullah SAW.. “—Berlakuhukum gisas”. Maka Allah pun menurunkan: “Kaum lelaki menjadi pemimpin atas kaum wanita … sampa! akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 34) Demikianlah wanita itu kembali tanpa qisas.
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari beberapa jalur dari Hasan, yang pada sebagiannya terdapat bahwa seorang laki-laki Ansar memukul istrinya, hingga istrinya itu pun datang menuntut gisas. Nabi SAW. pun menitahkan hukum gisas di antara mereka, maka turunlah ayat: “Dan janganlah kamu mendahului Al-Qur’an sebelum diputuskan mewahyukannya bagimu”, (Surat Taha ayat 114) dan turunlah ayat: “kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita. Dan dikeluarkan pula yang serupa dengan ini dari Ibnu Juraij dan AsSuddi.
Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Mardawaih dari Ali, katanya: “Seorang laki-laki Ansar datang kepada Nabi SAW. dengan membawa istrinya, maka kata istrinya: “Wahai Rasulullah, dia ini memukul saya hingga berbekas pada wajah saya”. Jawab Rasulullah: “Tidak boleh ia berbuat demikian”. Maka Allah SWT. pun menurunkan ayat: “Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 34) Maka hadis-hadis ini menjadi saksi, yang masing-masingnya menguatkan yang lainnya.
Firman Allah SWT.:
“Yaitu orang-orang yang kikir ….”. (Surat An-Nisa ayat 37) Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Jubair, katanya: “Ulamaulama Bani Israil bersifat kikir terhadap ilmu yang ada pada mereka, maka Allah SWT. pun menurunkan. “Yaitu orang-orang yang kikir, dan menyuruh manusia supaya bersifat kikir pula …”. (Surat An-Nisa ayat 37)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abi Muhammad dari Ikrimah atau Sa’id dari Ibnu Abbas, katanya: “Kardum bin Zaid yakni sekutu dari Ka’ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi’ bin Abi Nafi’, Bahri bin ‘Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa’ah bin Zaid bin Tabut, datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata mereka: “Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan ditimpa kemiskinan dengan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!” Maka Allah SWT. pun menurunkan mengenai mereka ini: “Yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia bersifat kikir sampai dengan firman-Nya …” dan Allah Maha Mengetahui —keadaanmereka”. (Surat An-Nisa ayat 37-39)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat …” (Surat An-Nisa ayat 43)
Diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmuzi, Nasa-i dan Hakim dari Ali, katanya: Abdurrahman bin Auf membuatkan makanan untuk kami. Lalu dipanggilnyalah kami dan disuguhinya minuman keras dan minuman itu mulai membengaruhi kami. Kebetulan datanglah waktu salat, lalu mereka mengajukan Saya sebagai imam. Maka yang saya baca ialah: Qul ya ayyuhal kafiruna, Ia Ybudu ma ta’budun wanahnu na’budu ma ta’budun. Maka Allah pun menutunkan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucap. kan” (Surat An-Nisa ayat 43)
Diketengahkan pula oleh Faryabi dan Ibnu Abi Hatim serta Ibnul Munzir dari Ali, katanya: “Ayat ini yaitu firman-Nya: “dan tidak pula dalam keadaan junub”, (Surat An-Nisa ayat 43) diturunkan atas musafir yang ditimpa janabah, maka hendaklah ia bertayammum lalu salat.
Dalam pada itu Ibnu Mardawaih mengeluarkan pula dari Asla’ bin Syarik, katanya: “Saya ini mengendarai unta Rasulullah, lalu ditimpa janabah pada suatu malam yang sangat dingin hingga saya takut mati atau sakit keras jika mandi dengan air dingin. Maka saya sampaikanlah hal itu kepada Nabi SAW. hingga Allah pun menurunkan: “Janganlah kamu dekati salat sedang kamu dalam keadaan mabuk … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 43)
Dan diketengahkan oleh Tabrani dari Asla’, katanya: “Saya melayani Nabi SAW. dan berkendaraan untuk kepentingannya. Pada suatu hari katanya kepada saya: “Hai Asla’, bangkitlah dan berangkatlah untuk suatu perjalanan”. Jawab saya: “Wahai Rasulullah, saya ditimpa janabah”. Maka Rasulullah SAW. pun diam, sementara Jibril datang kepadanya membawa ayat tayammum. Lalu sabda Rasulullah SAW.: “Bangkitlah hai Asla’ ”, lalu ia bertayammum dan diperlihatkannya kepada saya tatacaranya, yaitu satu kali pukul untuk muka, dan satu kali lagi untuk kedua tangan sampai kedua siku. Maka saya pun bangkitlah, lalu bertayammum dan kemudian berangkat dengan kendaraan untuk suatu urusannya”.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Yazid bin Abi Habib bahwa beberapa orang Ansar pintu rumah mereka berada dalam masjid. Kebetulan mereka ditimpa janabah, sedangkan mereka tidak punya air. Mereka memerlukan air, tetapi tak ada jalan kecuali ke dalam masjid. Maka Allah pun menurunkan “kecuali sekadar melewati jalan”. (Surat An-Nisa ayat 43)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Mujahid, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai seorang laki-laki Ansar yang ditimpa sakit, hingga ia tidak dapat bangkit buat berwudu dan tidak pula punya pelayan yang akan membantunya. Maka hal itu pun disampaikannya kepada Rasulullah SAW. lalu Allah menurunkan: “Dan jika kamu dalam keadaan sakit … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 43)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibrahim An-Nakha’i katanya: “Beberapa orang sahabat Nabi SAW. mendapat luka hingga meluas di kalangan mereka. Kemudian mereka mendapat cobaan pula dengan ditimpa janabah. Hal itu mereka adukan kepada Nabi SAW. hingga turunlah ayat: “Dan
Jika kamu dalam keadaan sakit … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 43)
Firman Allah SWT.:
“Tidakkah kamu perhatikan … (Surat An-Nisa ayat 44)
Diketengahkan oleh Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, katanya: “Rifa’ah bin Zaid bin Tabut adalah salah seorang tokoh Yahudi yang terkemuka. Jika berbicara dengan Rasulullah SAW. ia memutar lidahnya, misalnya katanya: “Dengarlah hai Muhammad agar Anda dapat memahami perkataan kami”, lalu ia menuduh agama Islam sambil berolok-olok. Maka Allah pun menurunkan: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab, mereka membeli kesesatan”. (Surat An-Nisa ayat 44)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang diberi Al-Kitab …” (Surat An-Nisa ayat 47)
Diketengahkan oleh Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, katanya: “Rasulullah SAW. mengajak tokoh-tokoh pendeta Yahudi berbicara, di antara mereka ialah Abdullah bin Suria dan Ka’ab bin Usaid. Katanya kepada mereka: “Hai orangorang Yahudi, bertakwalah kepada Allah, masuklah kalian ke dalam agama Islam, karena demi Allah sebenarnya tuan-tuan mengetahui bahwa yang saya bawa pada kalian ini adalah barang yang hak”. Kata mereka: “Hai Muhammad, kami tidak tahu akan soal itu”. Maka Allah pun menurunkan pada mereka: “Hai orang-orang yang diberi Al-Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 47)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang mempersekutukan —sesuatudengan-Nya”. (Surat An-Nisa ayat 48)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Tabrani dari Abu Ayub Al-Ansari, katanya: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW. lalu katanya: “Saya mempunyai seorang anak saudara laki-laki yang tidak henti-hentinya mengerjakan yang haram”. Tanya Rasulullah: “Apa agamanya?” Jawabnya: “Dia melakukan salat dan mengesakan Allah”. Sabda Rasulullah: “Mintalah agamanya itu kepadanya, dan kalau dia berkeberatan, maka belilah!” Laki-laki itu pun melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah tadi, tetapi keponakannya itu menolak. Maka kembalilah laki-laki itu kepada Rasulullah, katanya: “Saya lihat ia amat fanatik sekali kepada agamanya”. Maka turunlah ayat: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang mempersekutukan sesuatu dengan-Nya dan Dia akan mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (Surat An-Nisa ayat 48)
Firman Allah SWT.:
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih ” (Surat An-Nisa ayat 49)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Orang-orang Yahudi menonjolkan anak-anak mereka di waktu salat dan menyajikan kurban-kurban mereka serta mengaku bahwa mereka tidak mempunyai dosa dan kesalahan. Maka Allah menurunkan: “Tidakkah kamu perhatikan orang Orang yang menganggap diri mereka bersih?” (Surat An-Nisa ayat 49)
Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang serupa dengan itu dari Ikrimah, Mujahid, Abu Malik dan lain-lain.
Firman Allah SWT.:
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian Al Kitab ..” (Surat An-Nisa ayat 51)
Diketengahkan oleh Ahmad dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya “Tatkala Ka’ab bin Asyraf datang ke Mekah, berkatalah orang-orang Quraisy kepadanya: “Tidakkah Anda lihat si kepala batu yang telah dikucilkan dari kaumnya itu, ia menyangka bahwa ia lebih baik dari kami, padahal kami petugas-petugas haji yang melayani makan minum jemaah serta keamanan mereka”. Jawab mereka: “Kamu lebih baik”. Maka turunlah mengenai mereka ayat: “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus”. (Surat Al-Kausar ayat 3) Dan diturunkan pula: “Tidakkah kamu perhatikan orang: orang yang diberi bagian Al-Kitab … sampai dengan “penolong”. (Surat AnNisa ayat 51-52)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, katanya: “Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang-orang Quraisy dengan Gatan dan Bani Quraizah ialah Huyai bin Akhtab, Salam bin Abil Haqiq, Abu Rafi, Rabi’ bin Abil Hagig, Abu Imarah dan Hauzah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan: “Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad”. Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah: “Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya”. Maka Allah pun menurunkan: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Al-Kitab … sampai dengan “kerajaan besar”. (Surat An-Nisa ayat 51-54)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, katanya: “Kata Ahli Kitab: “Muhammad menduga bahwa apa yang telah diberikan kepadanya itu dianggapnya sederhana, padahal ia mempunyai sembilan orang istri dan tak ada minatnya selain daripada kawin. Nah, raja manakah yang lebih utama daripadanya?” Maka Allah pun menurunkan: “Apakah mereka merasa dengki kepada manusia … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 54)
Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Sa’ad dari Umar Maula Afrah yang hampir sama dengan itu yaitu “lebih berkelapangan daripadanya”.
Firman Allah SWT.: .
“Sesungguhnya Allah menyuruhmu supaya menyampaikan amanat “(Surat An-Nisa ayat 58)
Piketengahkan oleh Ibnu Mardawaih dari jalur Kalbi dari Abu Salih dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala Rasulullah SAW. membebaskan kota Mekah, dipanggilnya Usman bin Talhah, lalu setelah datang, maka sabdanya: “Coba Jihat kunci Ka’bah”, lalu diambilkannya. Tatkala Usman mengulurkan tangannya untuk menyerahkan kunci itu, tiba-tiba Abbas bangkit, seraya katanya: “Wahai Rasulullah, demi ibu bapakku yang menjadi tebusanmu, gabungkanlah —tugasini dengan pelayanan minuman jemaah”. Mendengar itu Usman pun menahan tangannya, maka sabda Rasulullah SAW.: “Berikanlah kunci itu, hai Usman”. Maka jawabnya: “Ini amanat dari Allah”. Maka Rasulullah pun bangkit:ah, lalu dibukanya Ka’bah dan kemudian keluar, lalu bertawaf sekeliling Baitullah. Kemudian Jibril pun menurunkan wahyu agar mengembalikan kunci, maka dipanggilnya Usman bin Talhah lalu diserahkannya kunci itu kepadanya, kemudian dibacakannya ayat: “Sesungguhnya Allah menyuruhmu supaya kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak …., hingga ayat itu selesai. (Surat An-Nisa ayat 58)
Diketengahkan oleh Syu’bah dalam Tafsirnya dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij, katanya: “Ayat ini diturunkan mengenai Usman bin Talhah, yang Rasulullah menerima kunci Ka’bah daripadanya. Dengan kunci itu beliau memasuki Baitullah pada hari pembebasan, kemudian keluar seraya membaca ayat ini. Dipanggilnya Usman lalu diserahkannya kunci itu kepadanya. Katanya pula: “Kata Umar bin Khattab: “Tatkala Rasulullah keluar dari Ka’bah sambil membaca ayat ini, dan demi ibu bapak yang menjadi tebusannya, tidak pernah saya dengar ia membacanya sebelum itu”. Kata saya: “Jika dilihat dari sini, ternyata surat tersebut turun dalam ruangan Ka’bah”.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan kepada Rasul-Nya … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 59)
Diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain dari Ibnu Abbas, katanya: “Diturunkan ayat ini pada Abdullah bin Huzafah bin Qais, yakni ketika ia dikirim oleh Nabi SAW. dalam suatu ekspedisi. Berita itu diceritakannya secara ringkas. Dan kata Daud, ini berarti mengada-ada terhadap Ibnu Abbas, karena disebutkan bahwa Abdullah bin Huzafah tampil di hadapan tentaranya dalam keadaan marah, maka dinyalakannya api lalu disuruhnya mereka menceburkan diri ke dalam api itu. Sebagian mereka menolak, sedangkan sebagian lagi bermaksud hendak menceburkan dirinya. Katanya: “Sekiranya ayat itu turun Sebelum peristiwa, maka kenapa kepatuhan itu hanya khusus terhadap Abdullah bin Huzafah dan tidak kepada yang lain-lainnya? Dan jika itu turun Sesudahnya, maka yang dapat diucapkan pada mereka ialah: “Taat itu hanyas lah pada barang yang makruf” jadi tidak pantas dikatakan: “Kenapa kalian tis dak mau mematuhinya?”
Dalam pada itu Al-Hafiz Ibnu Hajar menjawab bahwa yang dimaksud di dalam kisahnya dengan: “Jika kamu berselisih pendapat dalam sesuatu hal” bahwa mereka memang berselisih dalam menghadapi perintah itu dengan ke. patuhan, atau menolaknya karena takut pada api. Maka wajarlah bila waktu itu diturunkan pedoman yang dapat memberi petunjuk bagi mereka apa yang harus diperbuat ketika berselisih pendapat itu, yaitu mengembalikannya ke. pada Allah dan Rasul.
Dan Ibnu Jarir mengetengahkan bahwa ayat tersebut diturunkan menge. nai kisah yang terjadi di antara Ammar bin Yasir dengan Khalid bin Walid yang ketika itu menjadi amir atau panglima tentara. Tanpa setahu Khalid, Ammar melindungi seorang laki-laki hingga kedua mereka pun bertengkar.
Firman Allah SWT.:
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman kepada …”. (Surat An-Nisa ayat 60)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim, dan Tabrani dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya, “Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang tenung yang biasa mengadili perkara-perkara yang menjadi persengketaan di antara orang-orang Yahudi. Kebetulan ada pula beberapa orang kaum muslim yang minta agar persengketaan di antara mereka diadili pula olehnya. Maka Allah pun menurunkan: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman … sampai dengan “penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”. (Surat An-Nisa ayat 60-62)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Ikrimah atau Sa’id dari Ibnu Abbas, katanya: “Jallas bin Samit, Ma’tab bin Qusyair, Rafi bin Zaid, dan Bisyr mengaku beragama Islam. Maka beberapa warga mereka yang beragama Islam mengajak mereka untuk menemui Rasulullah SAW. untuk menyelesaikan sengketa yang terdapat di antara mereka. Tetapi mereka tidak bersedia, sebaliknya membawa pihak lawan kepada tukang: tukang tenung yang biasa menjadi hakim di masa jahiliyah. Maka Allah pun menurunkan mengenai mereka: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa 60)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Sya’bi, katanya: “Terjadi suatu pertengkaran di antara seorang laki-laki Yahudi dengan seorang laki-laki mu nafik. Kata si Yahudi: “Ayolah kita bertahkim kepada ahli agamamu —atav katanya, kepada Nabimukarena ia yakin bahwa Nabi takkan mau menerima suap dalam memutuskan sesuatu. Tetapi persetujuan tidak tercapai, dan akhirnya mereka setuju untuk mendatangi seorang tukang tenung di Juhainah, maka turunlah ayat tersebut di atas.”
Firman Allah SWT.:
“Maka demi Tuhanmu, mereka …” (Surat An-Nisa ayat 65)
Diketengahkan oleh imam yang berenam dari Abdullah bin Zubair, kata nya: “Zubair berselisih dengan seorang laki-laki Ansar mengenai aliran air d sebidang tanah, maka sabda Nabi SAW.: “Airilah tanahmu hai Zubair, kemudian teruskanlah aliran itu ke tanah tetanggamu!” Kata orang Ansar: “Wahai Rasulullah, apakah karena ia saudara sepupumu”. Wajah Rasulullah pun berubah merah, lalu sabdanya: “Alirilah tanahmu, hai Zubair, kemudian tahanlah air sampai kembali ke dinding, dan setelah itu barulah kamu kirimkan pada tetanggamu”. Demikian Zubair mendapatkan haknya secara penuh, padahal pada mulanya Nabi telah mengusulkan pada Zubair cara yang lebih luwes. Kata Zubair: “Saya kira ayat-ayat ini: ‘Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga menjadikan kamu sebagai hakim mengenai perkara yang mereka perselisihkan ‘, hanya diturunkan berkenaan dengan peristiwa itu!”
Dan diketengahkan oleh Tabrani dalam Al-Kabir dan oleh Humaidi dalam Musnadnya dari Ummu Salamah, katanya: “Zubair mengadukan seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW. maka beliau menetapkan keputusan buat kemenangan Zubair. Maka kata laki-laki itu: “Ia dimenangkannya tidak lain hanyalah karena ia saudara sepupunya”. Maka turunlah ayat: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga menjadikan kamu sebagai hakim … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 65)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Musayab mengenai firman-Nya: “Maka demi Tuhanmu … sampai akhir ayat”, (Surat An-Nisa ayat 65) bahwa ia diturunkan mengenai Zubair bin Awwam dan Hatib bin Abi Balta’ah yang bersengketa tentang air. Maka Nabi SAW. memutuskan agar yang tinggi dialiri lebih dulu, kemudian baru yang rendah.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari Abul Aswad, katanya: “Dua orang laki-laki yang bersengketa mengadu kepada Rasulullah SAW. lalu diadili oleh Rasulullah. Maka orang yang merasa dirinya dikalahkan, berkata: “Kembalikanlah kami kepada Umar bin Khattab”. Lalu mereka pun datanglah kepadanya, dan kata laki-laki yang seorang lagi: “Tadi Rasulullah SAW. telah memberikan putusan terhadap perkara ini, tetapi kawan ini meminta agar kami dikirim kepada Anda?” “Begitukah?” tanya Umar. “Benar” ujar orang itu. Maka kata Umar: “Tinggallah kalian di sini, menunggu saya kembali dan memberikan keputusan!”
Tidak lama antaranya Umar kembali dengan membawa pedangnya, lalu ditebasnya orang yang meminta kembali kepadanya itu. Maka Allah pun menurunkan: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman … sampai akhir ayat” (Surat An-Nisa ayat 65). Tetapi hadis ini garib —langkakarena dalam isnadnya ada Ibnu Luhai-ah. Tetapi ada pula saksi yang memperkuatnya yang dikeluarkan oleh Rahim dalam Tafsirnya dari jalur Atabah bin Damrah dari bapaknya.
Firman Allah SWT.:
“Dan sungguh, sekiranya Kami perintahkan pada mereka …”. (Surat AnNisa ayat 66)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari As-Suddi, katanya: Tatkala turun ayat “Dan sungguh, sekiranya Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah dari negerimu, maka mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka,” (Surat An-Nisa ayat 66) maka Sabit bin Qais bin Syammas dan seorang laki-laki Yahudi membangga-banggakan diri mereka. Kata si Yahudi: “Demi Allah, sungguh Allah telah memerintahkan kepada kami: ‘Bunuhlah diri kamu’ maka kami mengerjakannya”. Dan kata Sabit pula: “Sekiranya Allah memerintahkan kami supaya membunuh diri ka. mi, tentulah kami akan melakukannya”. Maka Allah pun menurunkan: “Dan sekiranya mereka melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan —keimanan mereka—”, (Su. rat An-Nisa ayat 66)
Firman Allah SWT:
“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah …”. (Surat An-Nisa ayat 69)
Diketengahkan oleh Tabrani dan Ibnu Mardawaih dengan sanad yang tak ada jeleknya dari Aisyah, katanya: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW. lalu katanya: “Wahai Rasulullah, Anda lebih saya cintai dari diri saya, dan lebih saya kasihi dari anak saya. Mungkin suatu saat saya sedang berada di rumah, lalu teringat kepada Anda, maka hati saya tak sabar hingga saya datang dan sempat melihat wajah Anda. Dan jika saya ingat akan kematian saya dan kematian Anda, saya pun maklum bahwa tempat Anda ditinggikan bersama para nabi, saya khawatir jika saya masuk surga, takkan sempat melihat Anda lagi”. Nabi SAW. tidak menjawab sedikit pun hingga turunlah Jibril membawa ayat ini: “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan kepada Rasul … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 69)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Masrug, katanya: “Kata para sahabat Nabi SAW.: “Wahai Rasulullah, tidak sepatutnya kami berpisah dengan Anda, karena sekiranya Anda wafat, maka Anda akan dinaikkan di atas kami hingga kami tidak sempat melihat Anda lagi. Maka Allah pun menurunkan: “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 69)
Dan diketengahkan dari Ikrimah, katanya: “Seorang anak muda datang kepada Nabi SAW. lalu katanya: “Wahai Nabi Allah, di dunia ini sesekali kami dapat juga melihat Anda, tetapi di hari kiamat kami tak dapat melihat Anda lagi karena Anda berada dalam surga pada tingkat yang tinggi. Maka Allah pun menurunkan ayat ini. Lalu sabda Rasulullah SAW. kepadanya: “Kamu insya-Allah berada bersama saya di dalam surga”.
Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang sama dengan itu dari hadis mursal Sa’id bin Jubair, Masrug, Rabi’, Qatadah dan As-Suddi.
Firman Allah SWT.:
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka Tahanlah tanganmu …”. (Surat An-Nisa ayat 77).
Diketengahkan oleh Nasa-i dan Hakim dari Ibnu Abbas bahwa Abdurrahman bin Auf serta beberapa orang kawannya datang menemui Nabi SAW. lalu kata mereka: “Wahai Nabi Allah! Dahulu ketika masih musyrik kita ini orang orang yang kuat, tetapi setelah beriman, kita menjadi orang-orang yang lemah”. Jawab Nabi SAW.. “Saya disuruh untuk memaafkan kesalahan mereka, maka janganlah kalian perangi orang-orang itu!” Maka tatkala mereka disuruh pindah oleh Allah ke Madinah, mereka disuruh-Nya berperang, tetapi mereka tidak bersedia. Maka Allah pun menurunkan: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: Tahanlah tangannmu … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 77)
Firman Allah SWT.:
“Dan jika datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan …”. (Surat An-Nisa ayat 83)
Diriwayatkan oleh Muslim dari Umar bin Khattab, katanya: “Tatkala Nabi SAW. mengucilkan para istrinya, aku masuk ke dalam masjid, tiba-tiba kulihat orang-orang (para sahabat) melempar-lempar batu kerikil ke tanah seraya mengatakan Rasulullah telah menalak istri-istrinya, lalu aku berdiri tegak di pintu masjid dan kuserukan dengan sekuat suaraku bahwa Nabi tidak menalak istri-istrinya, kemudian turunlah ayat ini: “Dan jika datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan dan ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil amri di antara mereka tentulah orang-orang yang ingin menyelidiki duduk perkaranya, akan dapat mengetahuinya dari mereka” (Surat An-Nisa ayat 83). Maka saya termasuk di antara orang-orang yang menyelidiki duduk perkaranya itu.
Firman Allah SWT.:
“Maka kenapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orangorang munafik …”. (Surat An-Nisa ayat 88)
Diriwayatkan oleh Syaikhan dan lain-lain dari Zaid bin Sabit bahwa Rasulullah SAW. berangkat menuju Uhud. Sebagian di antara orang-orang yang turut bersamanya tadi kembali pulang. Maka para sahabat Nabi SAW. terbagi atas dua golongan dalam menghadapi orang-orang yang kembali atau kaum munafik ini. Sebagian mengatakan: “Kita bunuh mereka itu”, sedangkan sebagian lagi mengatakan: “Tidak”. Karena itu Allah menurunkan: “Maka kenapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik?” (Surat An-Nisa ayat 88)
Diketengahkan oleh Sa’id bin Mansur dan Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Mw’az, katanya: “Rasulullah SAW. berpidato di hadapan orang banyak, sabdanya: “Siapa yang bersedia membantuku menghadapi orang-orang yang menyakitiku dan yang mengumpulkan di rumahnya orang-orang yang menyakitiku?” Maka kata Sa’ad bin Mw’az: “Jika dia dari warga Aus, kami bunuh dia, dan jika dia dari warga Khazraj, maka Anda dapat mengeluarkan perintah kepada kami dan kami akan menaatinya”. Mendengar itu maka berdirilah Sa’ad bin Ubadah, lalu katanya: “Betapa Anda akan menaati perintah Nabi SAW. hai Ibnu Mw’az, padahal Anda telah mengetahui bahwa orang yang dimaksud bukanlah dari warga Anda!” Lalu berdirilah pula Usaid bin Hudair, katanya: “Hai Ibnu Ubadah, kamu ini seorang munafik dan mengasihi orang-orang munafik”. Ketika itu tampillah pula Muhammad bin Maslamah, katanya: “Diam. lah tuan-tuan, sekalian! Bukankah di kalangan kita ini ada Rasulullah dan beliau berhak memerintahkan kita hingga perintahnya itu harus dilaksanakan?” Karena itu Allah pun menurunkan: “Maka kenapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik …. sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 88)
Dan diketengahkan oleh Ahmad dari Abdurrahman bin Auf bahwa suatu kaum dari bangsa Arab datang menemui Rasulullah SAW. di Madinah. Mereka pun masuk Islam, lalu ditimpa oleh wabah kota Madinah dan penyakit demamnya hingga mereka berbalik surut dan keluar meninggalkan kota. Sebagian sahabat menemui mereka, lalu menanyai mereka: “Kenapa kamu kembali?” Jawab mereka: “Kami ditimpa oleh wabah Madinah”. Kata mereka pula: “Tidakkah Rasulullah itu dapat menjadi contoh yang baik bagi kamu?” Kata sebagian sahabat lagi: “Mereka ini rupanya orang-orang munafik!” Kata lainnya: “Tidak, mereka bukan orang-orang munafik”. Maka Allah pun menurunkan: “Maka kenapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orangorang munafik …. sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 88) Dalam isnadnya terdapat pemalsuan dan bagian yang terputus.
Firman Allah SWT.:
“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 90)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari Hasan bahwa Suragah bin Malik Al-Mudlaji menceritakan kepada mereka. “Tatkala Nabi SAW. telah beroleh kemenangan terhadap lawan-lawannya di perang Badar dan perang Uhud, serta orang-orang sekeliling telah masuk Islam, saya dengar berita bahwa beliau hendak mengirim Khalid bin Walid kepada warga Saya suku Mudallaj. Maka saya datangi beliau, lalu kata saya: “Saya minta Anda memberikan suatu perlindungan secara sungguh-sungguh. Saya dengar kabar bahwa Anda hendak mengirim —pasukankepada kaum saya, sedangkan saya ingin agar Anda berdamai dengan mereka. Jika ternyata war: ga Anda masuk Islam, tentulah mereka pun akan masuk Islam. Tetapi jika ti dak, maka tidaklah baik apabila warga Anda itu menguasai mereka. Maka Rasulullah SAW. pun mengambil tangan Khalid bin Walid, katanya: “Pergilab bersamanya dan turutlah apa yang dikehendakinya”. Khalid pun mengikat perdamaian dengan mereka dengan syarat mereka tidak menolong musuh musuh Rasulullah SAW. dan apabila orang-orang Quraisy masuk Islam, maks mereka pun akan masuk pula bersama mereka. Dan Allah pun menurunkan: “Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum yang di antaramu dengan kaum itu telah ada perjanjian damai”. (Surat An-Nisa aya! 90). Maka orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum itu akan terikat pula dalam perjanjian yang telah mereka perbuat.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Diturunkan ayat: Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum yang di antaramu dengan kaum itu telah ada perjanjian damai” (Surat An-Nisa ayat 90) mengenai Hilal bin Uwaimir Al-Aslami dan Suragah bin Malik Al-Mudlaji juga mengenai Bani Juzaimah bin Amir bin Abdi Manaf”.
Dan diketengahkan pula dari Mujahid bahwa ayat itu diturunkan pula pada Hilal bin Uwaimir Al-Aslami, yang di antaranya dengan kaum muslim ada suatu perjanjian. Beberapa orang anak buahnya mendatanginya tetapi ia tidak mau memerangi kaum muslim dan sebaliknya tidak pula hendak memerangi kaumnya.
Firman Allah SWT.:
“Tidak sepatutnya seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain”. (Surat An-Nisa ayat 92)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, katanya: “Haris bin Yazid dari Bani Amir bin Lu-ai bersama Abu Jahal menyiksa Iyasy bin Abi Rabiah. Kemudian Hari3 pergi berhijrah kepada Nabi SAW. Ia bertemu dengan Iyasy di Harrah kemudian Iyasy menghunus pedangnya karena menduga bahwa Haris masih kafir lalu datanglah Nabi SAW. menceritakan keadaan sebenarnya, maka turunlah ayat: “Tidak sepatutnya seorang mukmin membunuh seorang mukmin lainnya kecuali karena bersalah … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 92)
Dan dikeluarkannya pula yang sama dengan itu dari Mujahid dan AsSuddi.
Diketengahkan pula oleh Ibnu Ishaq, Abu Ya’la dan Haris bin Abi Usamah dan Abu Muslim Al-Kajji dari QGasim bin Muhammad yang serupa dengan itu, sementara Ibnu Abi Hatim mengeluarkannya pula dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas.
Firman Allah SWT.:
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja …”. (Surat An-Nisa ayat 93)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Ibnu Juraij dari Ikrimah bahwa seorang laki-laki Ansar membunuh saudara dari Magis bin Sababah. Maka Nabi SAW. pun memberinya diat yang diterimanya dengan baik. Tetapi kemudian Magis menerjang orang yang membunuh saudaranya itu, lalu dibunuhnya pula, Sabda Nabi SAW.. “Saya tak ingin menjamin keamanan dirinya, baik di Tanah Halal atau di Tanah Haram”, dan ternyata ia dibunuh di waktu pembebasan. Kata Ibnu Juraij: “Mengenainyalah turunnya ayat “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi berperang di jalan Allah …”, (Surat An-Nisa ayat 94)
Diriwayatkan oleh Bukhari, Turmuzi, Hakim dan lain-lain dari Ibnu Abbas, katanya: “Seorang laki-laki dari Bani Salim lewat di hadapan para sahabat Nabi SAW. sambil menghalau kambingnya. Ia memberi salam kepada mere. ka, tetapi jawab mereka: “Ia memberi salam itu tidak lain hanyalah untuk melindungkan dirinya kepada kita” Mereka pun mendatanginya lalu membu. nuhnya, dan membawa kambing-kambingnya kepada Nabi SAW. Maka turun. lah ayat “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi berperang di jalan Allah … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 94)
Diketengahkan pula oleh Al-Bazzar dari jalur lain dari Ibnu Abbas, kata. nya: “Rasulullah SAW. mengirim suatu ekspedisi tentara yang di dalamnya terdapat Migdad. Ketika mereka sampai pada tempat yang dituju, mereka da. pati orang-orangnya telah cerai berai, dan hanya tinggal seorang laki-laki de. ngan harta yang banyak. Kata laki-laki itu, asyhadu alla ilaha ilallah. Teta. pi Migdad tetap membunuhnya, maka sabda Nabi SAW.: “Apa katamu nanti terhadap ucapan syahadatnya itu?” Dan dalam pada itu turunlah ayat tersebut.
Dan diketengahkan oleh Ahmad, Tabrani dan lain-lain dari Abdullah bin Abi Hudud Al-Aslami, katanya: “Kami dikirim oleh Rasulullah SAW. bersama satu rombongan kaum muslim di mana di dalamnya terdapat Abu Qatadah dan Mahlam bin Jusamah. Kebetulan lewatlah di hadapan kami Amir bin Adbat Al-Asyja’i lalu ia memberi salam kepada kami. Tetapi Mahlam menyerangnya lalu membunuhnya. Dan tatkala kami sampai di tempat Nabi SAW. lalu menceritakan peristiwa itu, turunlah pada kami ayat: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi berperang di jalan Allah … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 94)
Juga Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama dengan itu dari hadis Ibnu Umar.
Dan diriwayatkan oleh Sa’labi dari jalur Kalbi dari Abu Salih dari Ibnu Abbas bahwa nama orang yang terbunuh itu ialah Mirdas bin Nuhaik dari warga Fadak, dan bahwa nama si pembunuhnya itu ialah Usamah bin Zaid, sedangkan nama pemimpin ekspedisi itu Galib bin Fudalah Al-Laisi. Tatkala
kaumnya telah kalah, tinggallah Mirdas seorang diri, dan maksudnya hendak melindungkan kambingnya ke sebuah bukit. Maka sewaktu berjumpa dengan kaum muslim itu dibacanyalah Ia ilaha illallah Muhammadur Rasulullah dan Assalamu ‘alaikum. Tetapi Usamah bin Zaid membunuhnya, dan ketika mereka telah kembali turunlah ayat di atas.
Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang serupa dengan itu dari jalur As Suddi, sedangkan Abdun dari jalur Qatadah.
Dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkannya dari jalur Ibnu Luhai-ah dari Abu Zubair dari Jabir, katanya: “Ayat berikut ini “Dan janganlah kamu katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu …”. (Surat An-Nisa aya 94) diturunkan mengenai Mirdas, dan ia adalah seorang syahid yang baik”.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Mandah dari Juz-in bin Hadrajan, katanya: “Saudara saya Migdad berangkat menemui Nabi SAW. sebagai seorang utusan dari Yaman. Kebetulan ia berjumpa dengan utusan Nabi SAW. Maka katanya: “Saya ini seorang mukmin”. Tetapi mereka tak mau menerimanya, hingga membunuhnya. Berita itu sampai ke telinga saya, maka pergilah saya menghadap Rasulullah SAW. maka turunlah ayat: Hai orang-orang yang beriman, jika kamu pergi berperang di jalan Allah, maka selidikilah lebih dulu
” (Surat An-Nisa ayat 94) Maka Nabi SAW. memberi saya diat dari saudara saya itu”.
Firman Allah SWT.:
“Tidaklah sama orang-orang yang duduk …”. (Surat An-Nisa ayat 95) Diriwayatkan oleh Bukhari dari Al-Barra’ katanya: “Ketika turun ayat: “Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang mukmin” (Surat An-Nisa ayat 95) bersabdalah Nabi SAW.: “Panggillah si Anu!” Maka datanglah dia membawa tinta, papan dan hambal, lalu sabda Nabi SAW.: “Tulislah: Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang mukmin dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah”, sedangkan Nabi meninggalkan dan tidak membawa serta Ibnu Ummi Maktum, maka katanya: “Saya ini cacad wahai Rasulullah”. Maka turunlah sebagai ganti ayat tadi: “Tidaklah sama orang-orang yang duduk yang tidak mempunyai uzur di antara orangorang mukmin …”. (Surat An-Nisa ayat 95)
Dan diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain dari hadis Zaid bin Sabit, Tabrani dari Zaid bin Argam dan Ibnu Hibban dari Fultan bin Asim yang serupa dengan itu.
Diriwayatkan pula oleh Turmuzi yang sama dengan itu dari Ibnu Abbas, di mana disebutkan bahwa Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum mengatakan: “Kami ini orang-orang buta”. Hadis-hadis mereka itu telah saya kemukakan dalam Turjumanul Qur’an.
Dan oleh Ibnu Jarir diriwayatkan pula hadis-hadis mursal yang isinya sama dengan itu dari jalur yang tidak sedikit.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat …”. (Surat An-Nisa ayat 97)
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang kaum muslim ikut bersama orang-orang musyrik mendapat upah dari mereka dalam menghadapi Rasulullah SAW. —di perang Badar—.Maka adakalanya dalang anak panah yang dilepaskan hingga menimpa salah seorang di antara mereka dan menewaskannya, atau ia terkena pukulan hingga membawa ajal: Maka Allah pun menurunkan, “Sesungguhnya orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka … sampai akhir hayat”, (Surat An-Nisa ayat 97)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Mardawaih, bahkan tidak lupa menyebut. kan beberapa nama dalam riwayatnya, yaitu Qais bin Walid bin Mugirah, Abu Qais bin Fakihah bin Mugirah, Walid bin Utbah bin Rabi’ah, Amar bin Umayah bin Sufyan dan Ali bin Umayah bin Khalaf, lalu diceritakannya pe. ristiwa mereka bahwa mereka berangkat ke medan perang badar. Dan tatkala melihat sedikitnya jumlah kaum muslim, hati mereka pun dimasuki keragu-raguan, kata mereka: “Rupanya mereka tertipu oleh agama mereka”. Dan ri. wayat mereka ini pun berakhir dengan kematian —terbunuhdi perang Badar ini.
Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dengan menambahkan kepada nama-nama tadi Haris bin Zam’ah bin Aswad dan ‘As bin Munabbih bin Hajjaj.
Dan diketengahkan oleh Tabrani dari Ibnu Abbas, katanya: “Ada suatu kaum di Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah SAW. hijrah, mereka takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka … sampai dengan firman-Nya “kecuali mereka yang tertindas”. (Surat An-Nisa ayat 97-98)
Diketengahkan pula oleh Ibnul Munzir dan Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, katanya: “Ada suatu golongan di Mekah yang telah masuk Islam tetapi keislamannya itu mereka sembunyikan. Maka di waktu perang Badar, mereka dipaksa keluar oleh orang-orang musyrik dan ikut bersama mereka hingga sebagian di antara mereka mendapat kecelakaan. Kata kaum muslim: “Mereka itu sebenarnya beragama Islam, tetapi dipaksa oleh musuh”, lalu mereka mohonkan ampun buat mereka. Maka turunlah ayat: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat … sampai akhir ayat. (Surat An-Nisa ayat 97) Ayat itu mereka tulis lalu mereka kirimkan kepada orang-orang Islam yang masih berada di Mekah dengan catatan bahwa tak ada maaf untuk mereka. Orang-orang yang di Mekah itu pun keluarlah dan pergi menuju Madinah, tetapi orang-orang musyrik menyusul dan mengancam mereka, hingga mereka pun kembalilah. Maka turunlah ayat: “Di antara manusia ada yang mengatakan: Kami beriman kepada Allah lalu apabila ia disakiti di jalan Allah, maka dianggapnya fitnah manusia seperti siksa Allah” (Surat Al ‘Ankabut ayat 10). Maka ayat itu ditulis oleh kaum muslim dan mereka kirim ke Mekah, hingga mereka pun berdukacita, kemudian turunlah pula ayat: “Kemudian sesungguhnya Tuhanmu —pelindungterhadap orang-orang yang berhijrah setelah mereka menerima fitnah … sampai akhir ayat”. (Surat An Nahl ayat 110). Ayat itu pun mereka susulkan pula ke Mekah dan mendengar itu orang-orang Islam di Mekah berangkat kembali untuk hijrah. Tetapi orang-orang musyrik menyusul mereka, dan kesudahannya orang-orang yang Jolos selamat, dan yang tidak menemui ajalnya.
Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir yang serupa dengan ini dari ja lur yang banyak.
Firman Allah SWT.:
“Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya …”. (Surat An-Nisa ayat 100)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’la dengan sanad yang cukup baik dari Ibnu Abbas, katanya: “Damrah bin Jundub keluar dari rumahnya untuk berhijrah. Katanya kepada keluarganya: “Bawalah saya dan keluarkan dari bumi musyrik ini kepada Rasulullah SAW.” Kebetulan di tengah jalan, sebelum bertemu dengan Rasulullah ia meninggal dunia. Maka turunlah wahyu: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)
Dan diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Jubair dari Abu Damrah Ar-Rizgi yang ketika itu berada di Mekah: “Tatkala turun ayat: “kecuali golongan yang lemah, baik laki-laki maupun wanita atau anak-anak yang tidak mampu berupaya ….” (Surat An-Nisa ayat 98), maka katanya: “Saya ini mampu dan saya mempunyai upaya”, lalu ia mengadakan persiapan untuk menemui Nabi SAW. Tetapi di Tan’im ia menemui ajalnya. Maka turunlah ayat ini: “Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir seperti demikian dari beberapa jalur, yakni dari Sa’rd bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, As-Suddi, Dahhak dan lain-lain. Pada sebagian disebutkan Damrah bin Ais atau Ais bin Damrah dan pada sebagian yang lain lagi, Jundub bin Damrah Al-Junda’i atau Ad-Damri. Ada pula yang menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Ad-Damrah, seorang laki-laki dari Khuza’ah, seorang laki-laki dari Bani Lais, dari Bani Kinanah dan ada lagi dari Bani Bakr.
Diketengahkan pula oleh Sa’ad dalam At-Tabagat, yakni dari Yazid bin Abdjllah bin Qist bahwa Junda’ bin Damrah Ad-Damri berada di Mekah dan kemudian jatuh sakit. Maka katanya kepada putra-putranya: “Keluarkan saya dari Mekah ini, kerisauannya telah membunuh saya”. Jawab mereka: “Ke mana?” Maka diisyaratkannya dengan tangannya ke Madinah, maksudnya berhijrah. Lalu mereka membawanya keluar. Tatkala sampai di mata air Bani Gaffar, ia pun wafat. Maka Allah pun menurunkan “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)
Diketengahkan pula oleh Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mandah dan Barudi dari golongan sahabat dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya bahwa Zubair bin Awwam mengatakan: “Khalid bin Haram berhijrah ke Habsyi, kebetulan dalam perjalanan ia dipatuk ular hingga wafat. Maka turunlah ayat “Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … Sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 100)
Dalam buku Al-Maqazi yang diketengahkan oleh Al-Umawi dari Abdul Malik bin Umair, katanya: “Tatkala sampai ke telinga Aksam bin Saifi hijrahnya Nabi SAW. ia pun bermaksud hendak menemuinya. Tetapi kaumnya berkeberatan untuk memanggilnya, maka kata Aksam: “Carilah yang akan mem. bawa pesan dari saya kepadanya, dan yang akan membawanya kembali kepada saya”. Demikianlah tampil dua orang utusan, lalu mendatangi Nabi SAW. kata mereka: “Kami ini adalah utusan dari Aksam bin Saifi yang hendak menanyakan kepada Anda, siapakah Anda ini, tugas atau jabatan apakah yang Anda pegang, dan apa yang Anda bawa?” Jawabnya: “Saya ini adalah Muhammad bin Abdullah, dan tugas saya ialah menjadi hamba Allah dan utusan-Nya”. Kemudian dibacakannya ayat yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh agar berlaku adil dan berbuat baik … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nahl ayat 90). Kedua utusan itu pun kembalilah kepada Aksam lalu menceritakan apa yang mereka dengar. Kata Aksam: “Mana kaumku! Ternyata orang ini menyuruh kepada akhlak mulia dan melarang pekerti durjana. Maka hendaklah dalam urusan ini kalian menjadi kepala atau pemuka, dan janganlah menjadi ekor atau sekadar embel-embel belaka”. Kemudian dinaikinya untanya hendak menuju Madinah, tetapi dalam perjalanan itu ajal. nya sampai”. Maka diturunkanlah di sini: “Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah … sampai akhir ayat”. (Surat AnNisa ayat 100). Hadis ini mursal dan isnadnya lemah. Dan diketengahkan oleh Hatim dalam buku “Al-Muammarain” dari dua buah jalur dari Ibnu Abbas, bahwa ia ditanyai orang tentang ayat ini. Maka jawabnya: “Ia diturunkan tentang Aksam bin Saifi”. Lalu ditanyakan orang: “Kalau begitu di mana Laisi?” Jawabnya: “Ini pada saat sebelum Lagi, dania dapat menjadi kabar umum dan dapat pula khusus”.
Firman Allah SWT.:
“Jika kamu bepergian di muka bumi, maka tak ada salahnya jika kamu menggasar salatmu …”. (Surat An-Nisa ayat 101)
Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ali, katanya: “Suatu kaum dari Bani Najjar menanyakan kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, kami mengadakan perjalanan di muka bumi, maka bagaimana caranya kami melakukan salat?” Maka Allah pun menurunkan: “Jika kamu mengadakan perjalanan di muka bumi, maka tak ada salahnya kamu menggasar salatmu” (Surat AnNisa ayat 101). Setelah itu wahyu pun terputus. Kemudian setahun setelah itu Nabi SAW. pergi berperang, dan melakukan salat Lohor. Maka kata orang-orang musyrik: “Muhammad dan para sahabatnya telah menyerahkan punggung mereka kepada tuan-tuan, kenapa tidak tuan-tuan serbu saja mereka itu?” Salah seorang menjawab: “Mereka punya punggung yang lain seperti itu di belakangnya.” Maka Allah pun menurunkan di antara dua buah salat: “—yaknijika kamu takut diganggu oleh orang-orang kafir ….. sampai dengan “siksa yang menghinakan” (Surat An-Nisa ayat 101-102). Demikianlah turunnya salat khauf.
Dan diketengahkan oleh Ahmad dan Hakim yang menganggapnya sahih begitu pula oleh Baihagi dalam Ad-Dala-il dari Ibnu Iyasy Az-Zaqi, katanya: Kami berada bersama Rasulullah SAW. di Usfan, lalu dihadang oleh orangprang musyrik yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kebetulan mereka berada di antara kami dan kiblat. Maka Nabi SAW. melakukan salat Lohor bersama kami. Kata mereka: “Mereka akan kalang kabut, kalau kita berhasil menyerang barisan depan mereka”. Kemudian kata mereka pula: “Sekarang datang waktu mereka salat, yakni yang lebih mereka cintai dari anak-anak dan diri mereka sendiri”, Maka Jibril pun turun membawa ayat-ayat ini di antara salat Lohor dengan Asar: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka, lalu kamu hendak mendirikan salat bersama mereka … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 102)
Dan diriwayatkan oleh Turmuzi seperti itu dari Abu Hurairah dan oleh Ibnu Jarir seperti demikian dari Jabir bin Abdillah dan dari Ibnu Abbas.
Firman Allah SWT.:
“Tidak ada salahnya bagi kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat kesusahan karena hujan atau …”. (Surat An-Nisa ayat 102) Diketengahkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya: “Diturunkan ayat: “Jika kamu mendapat gangguan dari hujan atau kamu dalam keadaan sakit” (Surat An-Nisa ayat 102) mengenai Abdurrahman bin Auf yang mendapat luka. Firman Allah SWT.: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran …”. (Surat An-Nisa ayat 105)
“Diriwayatkan oleh Hakim dan Turmuzi dan lain-lain dari Qatadah bin Numan, katanya: “Ada suatu keluarga pada kami yang disebut Bani Abirag yang nama mereka ialah Bisyr, Basyir dan Mubasysyir. Basyir adalah seorang munafik, mengucapkan syair berisi celaan kepada para sahabat Rasul, yang menjadi cemooh bagi sebagian orang Arab. Kata mereka: “Si Anu mengatakan begitu …”, baik di masa jahiliyah maupun di zaman Islam, keluarga Abirag ini adalah keluarga miskin dan melarat. Ketika itu yang menjadi bahan makanan manusia di Madinah hanyalah gandum dan kurma. Maka paman saya Rifa’ah bin Zaid membeli satu pikulan bahan makanan itu dari Darmak dan menaruhnya diwarung kopinya yang juga disimpannya alat senJata, baju besi dan pedangnya. Rupanya ada pencuri yang melubangi warung Itu dari bagian bawah lalu mengambil makanan dan alat senjata. Waktu pagi, paman Rifa’ah datang menemui saya, katanya: “Keponakanku, kita telah diAniaya tadi malam. Warung kita dibobol pencuri ia mengambil makanan dan alat-alat senjata kita”. Kami pun berusaha menyelidiki dan menanyakannya di sekeliling perkampungan itu. Ada yang mengatakan: “Kami lihat Bani Abiraq menyalakan api tadi malam, dan menurut dugaan kami sasarannya lalah tentunya makanan tuan-tuan itu”.
Ketika kami tanyakan, maka kata Bani Abiraq: “Demi Allah, siapa lagi Srangnya kalau bukan Lubaid bin Sahl”, yang menurut pendapat kami seorang yang baik dan beragama Islam. Ketika mendengar itu, Lubaid menyambar pedangnya lalu katanya: “Siapa yang mencuri? Demi Allah, orang-orang itu harus menghadapi pedang saya ini, atau kalau tidak, mereka harus men. jelaskan siapa sebenarnya yang melakukan pencurian itu!” Kata mereka: “Bersabarlah Anda, sebenarnya bukanlah Anda yang kami maksud!” Lalu kami teruskan penyelidikan hingga kami tidak ragu lagi bahwa Bani Abiraglah yang menjadi pelakunya. Kata paman saya kepada saya: “Hai keponakanku, bagaimana kalau kamu datang kepada Rasulullah dan menyampaikan hal ini kepadanya?” Maka saya pun datanglah, kata saya: “Ada suatu keluarga di lingkungan kami yang bertabiat kasar dan menganiaya paman saya. Mereka melubangi warungnya dan mencuri bahan makanan dan alat-alat senjatanya. Maka kami harap agar senjata kami dikembalikan, dan tentang makanan, biarlah, kami tidak memerlukannya” Jawab Rasulullah SAW.: “Baiklah kami selidiki dulu”.
Mendengar itu Bani Abiraq mendatangi seorang laki-laki dari kalangan mereka juga bernama Asir bin Urwah lalu membicarakan hal itu dengannya. Kemudian berkumpullah orang-orang dari perkampungan itu lalu menemui Rasulullah SAW. kata mereka: “Wahai Rasulullah, Qatadah bin Nu’man bersama pamannya, menuduh keluarga kami yang beragama Islam dan termasuk orang baik-baik telah mencuri tanpa keterangan dan bukti yang nyata.
Kata Qatadah: “Saya datangi Rasulullah SAW. lalu katanya kepada saya: ”Betulkah kamu telah menuduh suatu keluarga baik-baik yang dikenal saleh dan beragama Islam melakukan pencurian tanpa sesuatu bukti atau keterangan?” Mendengar itu saya pun kembali mendapatkan paman saya dan menceritakannya. Maka kata paman saya: “Hanya Allah-lah tempat kita memohon pertolongan”. Maka tidak lama antaranya turunlah ayat Al-Quran: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar kamu mengadili manusia dengan apa yang telah diwahyukan Allah kepadamu, dan janganlah kamu menjadi pembela bagi orang-orang yang berkhianat —maksudnya Bani Abiragdan mohonlah ampun kepada Allah —artinya mengenai apa yang telah kamu katakan kepada Qatadah … sampai dengan “Mahabesar”.
Maka setelah turunnya Al-Qur’an itu, Rasulullah pun mengambil pedang dan mengembalikannya kepada Rifa’ah sedangkan Basyir menggabungkan diri kepada orang-orang musyrik dan tinggal di rumah Sulafah binti Sa’ad. Maka Allah pun menurunkan:“Barangsiapa yang menentang Rasul setelah nyata kebenaran baginya … sampai dengan firman-Nya: “maka sesungguhnya ia telah sesat sejauh-jauhnya” (Surat An-Nisa ayat 115-116). Kata Hakim, hadis ini sahih menurut syarah Muslim.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Sa’ad dalam At-Tabaqat dengan sanadnya dari Mahmud bin Lubaid, katanya: “Basyir bin Haris membongkar sebuah gu dang Rifa’ah bin Zaid, paman dari Gatadah bin Nu’man dengan melubanginya dari bagian belakangnya, lalu mengambil makanan dan dua buah baju besi dengan alat-alatnya. Maka Qatadah pun datang menemui Nabi SAW. lalu menyampaikan berita itu hingga Basyir dipanggil oleh Nabi dan ditanyainya. Ia menyangkal dan menuduh Lubaid bin Sahl yang berbuat demikan. Lubaid ini adalah seorang yang terpandang dan mempunyai kedudukan di perkampungan itu. Maka turunlah Al-Qur’an mendustakan Basyir dan membersihkan diri Lubaid: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar kamu mengadili manusia dengan apa yang telah diwahyukan Allah kepadamu … sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 105)
Dan tatkala turun Al-Guran mengenai Basyir dan berita itu sampai ke telinganya, ia pun lari ke Mekah dalam keadaan murtad dan tinggal di rumah Sulafah binti Sa’ad. Di sana ia menjelek-jelekkan Nabi SAW. dan kaum muslimin, hingga turunlah pula ayat mengenainya “Dan barangsiapa yang menentang Rasul … sampai akhir ayat” (Surat An-Nisa ayat 115). Ia dikecam oleh Hasan bin Sabit hingga kembali. Dan peristiwa ini terjadi pada bulan Rabi’ tahun 4 Hijriyah.
Firman Allah SWT.:
“Demikian itu bukan menurut angan-anganmu …”. (Surat An-Nisa ayat 123)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, katanya: “Kata orangorang Yahudi dan Nasrani: “Tidaklah akan masuk surga selain kita”, dan kata orang-orang Quraisy: “Kita tidaklah akan dibangkitkan”, maka Allah pun menurunkan: “Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan bukan pula angan-angan Ahli Kitab”.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Masrug, katanya: “Kaum Nasrani dan kaum Muslim saling membanggakan diri mereka. Kata yang pertama: “Kami lebih mulia daripada kamu”, dan kata yang kedua: “Bahkan kamilah yang lebih mulia”. Maka Allah pun menurunkan: “Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan bukan pula angan-angan Ahli Kitab”. (Surat AnNisa ayat 123)
Dan diketengahkan yang serupa dengan itu dari Qatadah, Dahak, AsSuddi dan Abu Salih, sedangkan kata-katanya berbunyi: “Pemeluk agamaagama saling membanggakan diri mereka terhadap lainnya”. Dan menurut Suatu versi: “Segolongan orang-orang Yahudi dan segolongan orang-orang Nasrani serta segolongan orang-orang Islam sedang duduk-duduk, maka kata yang pertama “kami lebih mulia”, kata yang kedua “kami lebih mulia”, maka turunlah ayat itu”.
Diketengahkan pula dari Masruq, katanya: “Ketika turun ayat:””Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan angan-angan Ahli Kitab”, berkatalah Ahli Kitab: “Kami dan kamu sama-sama”, maka turunlah pula ayat:“Dan ba, rangsiapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedangkan ia beriman ….”, (Surat An-Nisa ayat 124)
Firman Allah SWT:
“Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita …”. (Surat An. Nisa ayat 127)
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah mengenai ayat ini, katanya: “Ia ada. lah seorang laki-laki yang mempunyai seorang anak yatim perempuan di ma. na ia menjadi wali dan ahli warisnya dan telah dibawa berserikat oleh anak itu dalam hartanya, sampai kepada buah kurmanya. Laki-laki itu tak ingin mengawininya, dan tidak pula mau mengawinkannya dengan laki-laki lain karena takut akan dibawanya pula berserikat dalam hartanya hingga diha. lang-halanginya”.
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari As-Suddi, bahwa Jabir mempu. nyai seorang saudara sepupu wanita yang rupanya tidak cantik. Tetapi dia mempunyai harta yang diwarisinya dari bapaknya. Jabir tak ingin menga. wininya dan tidak pula mengawinkannya karena takut hartanya akan diha. biskan oleh suaminya. Lalu ditanyakannya hal itu kepada Nabi SAW. maka turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz …”. (Surat An-Nisa ayat 128)
Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim dari Aisyah, katanya: “Saudah (Salah seorang istri Nabi) merasa khawatir akan diceraikan oleh Rasulullah SAV. sewaktu ia telah berusia tua. Maka katanya: “Hari —maksudnya giliransaya buat Aisyah. Maka Allah pun menurunkan: “Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz …”. (Surat An-Nisa ayat 128)
Dan diriwayatkan pula yang serupa dengan ini oleh Turmuzi dari Ibnu Abbas.
Dan diketengahkan oleh Sa’id bin Mansur dari Sa’id bin Musayyab bahwa putri dari Muhammad bin Maslamah menjadi istri dari Rafi’ bin Khudajj. Rupanya ada sesuatu hal yang tidak disukainya dari wanita itu, mungkin karena usianya sudah lanjut atau lainnya, hingga ia ingin menceraikannya. Maka katanya: “Janganlah saya diceraikan, dan gilirlah saya sesuka hatimu”. Maka Allah pun menurunkan: “Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz … Sampai akhir ayat”. (Surat An-Nisa ayat 128)
Hadis ini juga mempunyai suatu saksi yang mausul yang dikeluarkan oleh Hakim dari jalur Ibnul Musayyab dari Rafi’ bin Khudajj.
Diketengahkan oleh Hakim dari Aisyah, katanya: “Diturunkan ayat ini “dan perdamaian itu lebih baik”, mengenai seorang laki-laki yang mempunyai seorang istri yang telah melahirkan baginya beberapa orang anak. Ia bermaksud hendak mengganti istrinya itu, tetapi wanita itu membujuknya agar tidak menceraikannya dengan tak usah memberinya giliran.
Dan diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Sa’id bin Jubair, katanya: “Ketika turun ayat: jika seorang istri takut dari suaminya nusyuz atau sikap tak acuh”, datanglah seorang wanita kepada suaminya, katanya: “Saya ingin mendapat pembagian nafkah darimu”. Sebelum itu ia telah rela ditinggalkan, tetapi tanpa diceraikan dan tidak pula didatanginya. Maka Allah pun menurunkan: “dan manusia itu dasarnya bertabiat kikir”. (Surat An-Nisa ayat 128)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu benar-benar menjadi penegak keadilan …”. (Surat An-Nisa ayat 135)
Diketengahkan oleh Ibnu Abi Hatim dari As-Suddi, katanya: “Tatkala ayat ini diturunkan pada Nabi SAW. datanglah kepadanya dua orang laki-laki buat mengadu, yang seorang kaya dan yang seorang lagi miskin. Sebenarnya Nabi SAW. berada di pihak si miskin, karena menurut pendapatnya si miskin itu tak mungkin akan menganiaya si kaya. Tetapi Allah tidak sudi, kecuali bila Nabi berdiri dengan adil di antara si kaya dengan si miskin itu.
Firman Allah SWT.:
“Allah tidak menyukai ucapan buruk …”. (Surat An-Nisa ayat 148)
Hannad Ibnus Sirriy telah mengetengahkan sebuah riwayat dalam kitab AzZuhd dari Mujahid. Ia mengatakan bahwa ayat: “Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya … Sampai akhir ayat 148”, diturunkan sehubungan dengan kasus seorang lelaki yang bertempat tinggal di Madinah. Ia kedatangan seseorang yang bertamu di rumahnya, akan tetapi ia tidak menjamunya dengan baik hingga tamu itu pergi dari rumahnya. Kemudian si tamu itu memuji lelaki tadi tentang apa yang ia terima darinya, akhirnya turunlah ayat ini yang memperbolehkan dia memuji si lelaki tersebut tentang perlakuan yang telah ia terima darinya.
Firman Allah SWT.:
“Ahli Kitab meminta kepadamu …”. (Surat An-Nisa ayat 153)
Ibnu Jarir (At-Tabari, pent.) telah mengetengahkan sebuah riwayat (yang ia terima) dari Muhammad ibnu Kab Al-Qurazi yang telah menceritakan, bahwa segolongan orang-orang dari kalangan kaum Yahudi datang kepada Rasulullah SAW. Kemudian mereka berkata: “Sesungguhnya Nabi Musa telah datang kepada kami dengan membawa lembaran-lembaran dari sisi Allah, maka dari itu datangkanlah kepada kami lembaran-lembaran dari sisi Allah agar kami mempercayaimu”. Lalu Allah menurunkan ayat: “Ahli Kitab meminta kepadamu …. sampai dengan firman-Nya: dengan kedustaan besar (ziha)” (An-Nisa ayat 153-156). Salah satu di antara mereka ada yang berdiri di atas kedua lututnya seraya mengatakan: “Sebenarnya Allah tidak menurun, kan apa-apa kepadamu dan (juga) kepada Musa, Isa dan lain-lainnya”. Kemu, dian Allah SWT. menurunkan ayat: “Dan mereka tidak menghormati Allah dehgan penghormatan yang semestinya … sampai dengan akhir ayat” (Al-An’am Yyat 91).
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu …”. (An-Nisa ayat 163)
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Adi ibnu Zaid telah berkata: “Kami belum pernah mengetahui bahwa Allah SWT. telah menurunkan sesuatu (wahyu) kepada seorang pun sesudah Musa”. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu —tetapi Allah mengakui Al-Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu (An-Nisa ayat 166)
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas, bahwa segolongan orang-orang Yahudi datang berkunjung kepada Rasulullah SAW.,, lalu Rasulullah SAW. bersabda kepada mereka: “Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa kamu sekalian mengetahui aku adalah utusan Allah”. Mere. ka menjawab: “Kami tidak mengetahui hal itu”, kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu —tetapi Allah mengakui Al-Qur’an yang diturunkan-Nya kepadamu … sampai akhir ayat. (An-Nisa ayat 166).
Firman Allah SWT.:
“Mereka meminta fatwa kepadamu —tentang kolalah—.
Katakanlah:
“Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah …”. (An-Nisa ayat 176)
Imam Nasa-i telah meriwayatkan sebuah hadis dari jalur Abu Az-Zubair dari Jabir r.a. yang telah bercerita: “Aku sedang terserang penyakit, tiba-tiba masuklah Rasulullah SAW. menjengukku. Lalu aku berkata kepadanya: “Wahai Rasulullah, aku mewasiatkan sepertiga hartaku kepada saudara-saudara perempuanku’. Rasulullah SAW. menjawab: Sangat baik’. Aku berkata lagi: (Bagaimana) dengan separo hartaku? Beliau menjawab: “Sangat baik’. Setelah itu ia keluar, akan tetapi tidak lama kemudian masuk lagi menemuiku seraya bersabda: “Aku mempunyai firasat bahwa engkau tidak akan mati dalam sakitmu kali ini. Sesungguhnya Allah SWT. telah menurunkan wahyu —atau Ia telah menjelaskantentang bagian saudara-saudara perempuanmu yaitu sebanyak dua pertiga”.
Jabir sesudah peristiwa itu sering mengatakan, bahwa ayat: “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: ‘Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah ….” (An-Nisa ayat 176), adalah diturunkan sehubungan dengan kasusku itu.
Al-Hafiz ibnu Hajar telah berkata: “Kisah tentang Jabir yang ini adalah berbeda dengan kisahnya yang telah disebutkan di awal surat ini”.
Ibnu Mardawaih telah mengetengahkan sebuah hadis dari Umar r.a., bahwa Umar r.a. pernah menanyakan tentang cara bagi waris kalalah (seseorang yang mati meninggalkan ahli-ahli waris yang terdiri atas saudara-saudara perempuan, pent.) kepada Nabi SAW. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah … sampai dengan akhir ayat” (An-Nisa ayat 176)
Sebuah Peringatan
Apabila Anda renungkan dalam-dalam tentang latar belakang turunnya ayat yyat surat ini (Surat An-Nisa) yang telah kami jelaskan dengan panjang lebar, maka secara tidak langsung berarti Anda telah menemukan sanggahan terhadap orang-orang yang mengatakan, bahwa surat ini Makkiyyah.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.:
“Janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah …” (Surat Al-Maidah ayat 2)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis dari Ikrimah yang telah bercerita, bahwa Al-Hatam ibnu Hindun Al-Bakari datang ke Madinah beserta kafilahnya yang membawa bahan makanan. Kemudian ia menjualnya, lalu ia masuk ke Madinah menemui Nabi SAW. setelah itu ia membaiatnya dan masuk Islam. Tatkala ia berpamit keluar untuk pulang, nabi memandangnya da ri belakang, kemudian beliau bersabda kepada orang-orang yang berada disekitarnya: “Sesungguhnya ia telah menghadap kepadaku dengan muka yang bertampang durhaka, dan ia berpamit dariku dengan langkah yang khianat”.
Tatkala Al-Bakari sampai di Yamamah, ia kembali murtad dari agama Islam. Kemudian pada bulan Zul Qa’dah ia keluar bersama kafilahnya dengan tujuan Mekah. Tatkala para sahabat Nabi SAW. mendengar berita tentangnya, maka segolongan para sahabat Nabi dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar bersiap-siap keluar Madinah untuk mencegat yang berada dalam kafilahnya itu. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah ….” (Surat Al-Maidah ayat 2), kemudian para sahabat mengurungkan niatnya (demi menghormati bulan haji itu — pent.) Hadis serupa ini telah dikemukakan pula oleh AsSuddi.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka) …” (Surat Al-Maidah ayat 2)
Telah diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Zaid ibnu Aslam yang telah mengatakan, bahwa Rasulullah SAW. bersama para sahabatnya tatkala berada di Hudaibiyah, yaitu sewaktu orang-orang musyrik mencegah mereka untuk memasuki Baitul Haram. Peristiwa ini sangat berat dirasakan oleh mereka: kemudian ada orang-orang musyrik dari penduduk sebelah Timur Jazirah Arab lewat untuk tujuan melakukan Umrah. Para sahabat Nabi SAW. berkata: “Marilah kita halang-halangi mereka sebagaimana (teman-teman) mereka pun menghalang-halangi sahabat-sahabat kita”. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Janganlah sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka ….” (Surat Al-Maidah ayat 2)
Firman Allah SWT.:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai ….” (Surat Al-Maidah ayat 3)
Telah diketengahkan oleh Ibnu Mandah di dalam kitab As-Sahabah dari jalur Abdullah ibnu Jabalah ibnu Hibban ibnu Hajar dari ayahnya, kemudian dari kakeknya yang bernama Hibban. Kakeknya bercerita: “Kami bersama Rasulullah SAW., sedangkan aku pada waktu itu sedang menyalakan perapian di bawah sebuah panci yang berisikan daging bangkai, kemudian turunlah ayat yang mengharamkan memakan daging bangkai lalu segera aku tumpahkan panci itu”.
Firman Allah SWT.:
“Mereka menanyakan kepadamu: ‘Apakah yang dihalalkan untuk mereka? …. (Surat Al-Maidah ayat 4—5)
At-Tabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi dan selain mereka telah meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Rafi’ yang telah menceritakan, bahwa pada suatu hari Malaikat Jibril datang kepada Nabi SAW. Malaikat Jibril meminta izin kepada Nabi SAW., lalu Nabi mempersilakan Malaikat Jibril untuk masuk, akan tetapi Malaikat Jibril ragu-ragu dan kemudian ia menarik serban beliau. Akhirnya Nabi keluar menemuinya yang masih tetap berada di depan pintu, Nabi SAW. bersabda kepadanya: “Aku telah izinkan engkau masuk”, Malaikat Jibril menjawab: “Memang engkau benar, akan tetapi kami tidak sekali-kali, mau masuk ke dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat gambai dan anjing”. Kemudian para sahabat memeriksa keadaan dalam rumah mereka, tiba-tiba pada sebagian rumah mereka terdapat seekor anak anjing. Lalu Nabi memerintahkan Abu Rafi: “Janganlah engkau biarkan anjing berada di Madinah kecuali harus engkau bunuh”. Para sahabat lalu mendatangi beliay SAW. seraya bertanya: “Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk ini yang engkau suruh kami agar membunuhnya?” Kemudian turunlah ayat: “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan untuk mereka ….” (Surat Al-Maidah ayat 4—5)
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa Rasulullah SAW. te. lah mengutus Abu Rafi’ untuk membunuh anjing-anjing hingga sampai di Awali. Kemudian masuklah Asim ibnu Adi, Sa’ad ibnu Hasmah dan Uwaimir ibnu sa’idah, mereka bertanya kepada Nabi SAW.: “Wahai Rasulul. lah, apakah yang dihalalkan untuk kami?” kemudian turunlah ayat: “Mereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan untuk mereka’ …. ” (Surat Al-Maidah ayat 4—5)
Dan telah diketengahkan dari Muhammad ibnu Ka’ab Al-Qurazi yang telah berkata: “Tatkala Nabi SAW. memerintahkan agar anjing-anjing di Madinah dibunuh, para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk-makhluk ini”, kemudian turunlah ayat ini”.
Dan telah diketengahkan dari jalur Asy-Sya’bi, bahwa Adi ibnu Hatim AtTai telah menceritakan, bahwa ada seseorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW. seraya menanyakan tentang hasil buruan anjing. Lelaki itu tidak mendapat jawaban dari beliau sehingga turunlah ayat ini: “Kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu …” (Surat Al-Maidah ayat 4)
Telah diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Sa’id ibnu Zubair, bahwa Adi ibnu Hatim dan Zaid ibnul Muhalhal yang keduanya berasal dari suku Tayy pernah bertanya kepada Rasulullah SAW. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan memakai anjing dan burung elang, dan sesungguhnya anjing-anjing pemburu milik keluarga Zuraiz dapat menangkap sapi liar, keledai, dan kijang, sedangkan Allah telah mengharamkan bangkai, lalu bangkai binatang buruan apakah yang dihalalkan untuk kami?” Kemudian turunlah ayat: “Mereka bertanya kepadamu: ‘Apakah yang dihalalkan untuk mereka? Katakanlah: ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik? ….” (Surat Al-Maidah ayat 4—5)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat….” (Surat Al-Maidah ayat 6-10)
Imam Bukhari telah meriwayatkan dari jalur Amr ibnul Haris dar Abdurrahman ibnul Qasim dari ayahnya dan dari Siti Aisyah yang telah menceritakan: “Kalungku telah terjatuh di padang pasir, sedangkan waktu itu kami telah memasuki kawasan Madinah. Kemudian Rasulullah SAW. memberhentikan (hewan) kendaraannya dan langsung turun, setelah itu beliau meletakkan kepala beliau ke pangkuanku lalu tidur. Sahabat Abu Bakar datang menghadap, kemudian ia memukulku dengan keras seraya berkata: “Engkau telah menahan banyak orang karena masalah kalung(mu)”. Kemudian setelah peristiwa itu Nabi SAW. bangun, dan waktunya salat Subuh telah masuk, Nabi SAW. mencari air (untuk berwudu) akan tetapi beliau tidak menemukannya, lalu turunlah ayat: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat .. . . . sampai dengan firman-Nya: supaya kamu bersyukur” (Surat Al-Maidah ayat 6). Dan Usaid ibnu Hudair berkata: “Allah telah memberkati orang-orang oleh sebab keluargamu, hai Abu Bakar.”
Dan Imam Tabrani telah meriwayatkan dari jalur Ibad ibnu Abdullah ibnuz Zubair dari Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan: “Setelah lewat peristiwa tentang hilangnya kalungku, dan setelah berlalu pergunjingan orangorang tentang cerita Al-Ifk (cerita dusta). Aku keluar bersama Rasulullah SAW. dalam suatu peperangannya yang lain, maka terjatuh pula kalungku itu untuk kedua kalinya hingga orang-orang menjadi terhambat perjalanannya karena mencari kalungku itu. Kemudian Abu Bakar (ayah Siti Aisyah — pent.) berkata kepadaku: “Hai anak bungsu(ku). dalam setiap perjalanan engkau selalu menjadi beban dan sumber malapetaka bagi orang-orang. Setelah itu Allah menurunkan ayat rukhshah (keringanan) bertayamum. Lalu Abu Bakar berkata kepadaku: “Sesungguhnya engkau ini wanita yang diberkati”.
Peringatan
Pertama: Imam Bukhari telah mengetengahkan hadis ini dari sumber periwayatan Amr ibnul Haris, di dalam hadis ini terdapat penjelasan bahwa ayat tayamum yang telah dituturkan di dalam periwayatan selain Imam Bukhari adalah ayat surat Al-Maidah. Akan tetapi kebanyakan para perawi hadis mengatakan: “Maka turunlah ayat mengenai tayamum”, hanya saja mereka tidak menjelaskannya (mengenai suratnya). Dan Ibnu Abdil Barr telah berkata: “Periwayatan mengenai hal ini Mu’addalah, saya tidak bisa menemukan jalan keluar untuk menilainya. Sebab kami tidak mengetahui secara pasti, manakah di antara kedua ayat tersebut yang dimaksud oleh Siti Aisyah”. Tetapi Ibnu Battal mengatakan bahwa ayat itu adalah ayat surat An-Nisa. Ia mengemukakan alasannya bahwasanya kalau ayat surat Al-Maidah itu dinamakan ayat wudu, sedangkan ayat surat An-Nisa sedikit pun tidak menyinggung masalah wudu, maka dari itu ayat surat An-Nisa ini khusus dinamakan ayat mengenai tayamum. Dan Al-Wahidi sendiri telah menuturkan hadis ini dalam kitab Asbabun Nuzul-nya sewaktu ia menuturkan tentang latar belakang turunnya ayat surat An-Nisa ini. Dan memang tidak diragukan lagi apa yang dipilih oleh Imam Bukhari, bahwa ayat ini adalah ayat surat AlMaidah adalah pendapat yang benar. Sebab periwayatan yang dikemukakan oleh Imam Bukhari disertai dengan penjelasan mengenai jalurnya sebagaima na yang telah disebutkan tadi.
Kedua: Hadis ini menunjukkan bahwa wudu itu telah diwajibkan atas mereka sebelum turunnya ayat ini. Oleh sebab itu turunnya ayat ini dianggap sebagai suatu peristiwa yang besar, mengingat di dalamnya terkandung penjelasan yang memperbolehkan bersuci tanpa air, dan juga mengenai peristiwa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar terhadap Siti Aisyah tadi. Kedua peristiwa itu adalah peristiwa yang besar.
Ibnu Abdil Barr berkata, “Telah dimaklumi oleh semua pasukan yang ikut berperang bahwa Nabi SAW. tidak salat sejak difardukannya kecuali de. ngan wudu, tiada seorang pun yang meragukannya kecuali orang yang keras kepala”. Ibnu Abdil Barr melanjutkan bahwa “Hikmah dalam penurunan ayat wudu bersama-sama dengan pengamalannya yang didahulukan supaya kefarduannya dibacakan melalui penurunan ayat.” Sedangkan selain Ibnu Abdil Barr menyatakan barangkali permulaan ayat wudu diturunkan lebih dahulu bersama-sama dengan fardu wudu kemudian sisanya diturunkan yaitu membahas masalah tayamum seperti dalam kisah ayat ini.
Menurut hemat saya (penulis kitab ini/Imam Suyuti—, pent.): “Pendapat yang pertama adalah pendapat yang paling tepat, sebab sesungguhnya fardunya wudu itu bersamaan dengan fardunya salat, yaitu di Mekah sedangkan ayat ini (Al-Maidah) Madaniyah”.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu ….” (Surat Al-Maidah ayat 11-14)
Telah diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah dan Yazid ibnu Abu Ziyad, sedangkan lafaz hadis adalah kepunyaannya (Ibnu Jarir). Dikisahkan dalam hadis ini bahwa tatkala Nabi SAW. keluar ditemani oleh Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Talhah, dan Abdurrahman ibnu Auf, hingga mereka sampai kepada Ka’ab ibnul Asyraf dan orang-orang Yahudi Bani Nadir. Nabi SAW. meminta bantuan mereka tentang agilah yang menjadi tanggungannya. Kemudian mereka berkata: “Baiklah, silakan duduk terlebih dahulu, kami akan menjamu engkau kemudian kami akan mengabulkan apa yang engkau pinta”. Kemudian Nabi SAW. duduk, akan tetapi Hayy ibnu Akhtab berkata kepada para sahabatnya: “Sekarang kamu belum pernah melihat Nabi lebih dekat dari kali ini, nah, sekarang lemparilah dia olehmu dengan batu dan bunuhlah ia olehmu, maka kamu tidak akan melihat kejahatan untuk selamanya. Kemudian mereka mengambil sebuah batu lumpang yang besar untuk mereka lemparkan kepada beliau, akan tetapi Allah melumpuhkan tangan mereka sehingga tidak bisa mengangkat batu lumpang itu hingga Malaikat Jibril datang dan membawa Nabi SAW. dari tempat itu. Setelah itu turunlah ayat: “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu ….” (Surat Al-Maidah ayat 11)
Hadis serupa telah diketengahkan dari jalur Abdullah ibnu Abi Bakar, Asim ibnu Umair ibnu Qatadah, Mujahid, Abdullah ibnu Kasir, dan Abu Malik.
Telah diketengahkan pula dari Qatadah yang pernah bercerita, telah sampai suatu berita kepada kami, bahwa ayat ini diturunkan sewaktu Rasulullah SAW. berada di dalam kebun kurma dalam perangnya yang ketujuh. Kemudian Bani Sa’labah dan Bani Muharib yang telah lama bermaksud ingin membunuh Nabi SAW. segera mengutus seorang badui. Orang itu disuruh untuk membunuh Nabi SAW. sewaktu beliau sedang tidur-tiduran di salah satu rumah. Sesampainya orang itu kepada Nabi SAW,, segera ia mengambil pedangnya seraya berkata: “Siapakah yang menghalang-halangiku darimu?” Nabi menjawab: “Hanya Allahlah yang bisa”. Lalu pedang itu terjatuh dari tangannya, akan tetapi Nabi tidak membalasnya.
Abu Nu’aim telah mengetengahkan sebuah hadis dalam kitabnya Dalailun Nubuwwah (Mukjizat-mukjizat Kenabian) dari jalur periwayatan Al-Hasan dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan Bani
Muharib yang dikenal dengan nama GhauraS ibnul Haris, berkata kepada kaumnya: “Aku akan membunuh Muhammad demi kamu sekalian”. Kemudian ia datang menemui Rasulullah SAW. yang pada waktu itu sedang dudukduduk sedangkan pedang beliau berada di pangkuan. Lalu Ghauras bertanya: “Hai Muhammad, lihatlah pedangmu ini!” Nabi SAW. menjawab: “Ya”. Ia mengambil pedang itu lalu menghunusnya dan langsung mengacung-acungkannya dengan maksud untuk memukulkannya kepada Nabi SAW. akan tetapi Allah SWT. menggagalkan maksudnya itu. Ghauras berkata: “Hai Muhammad, apakah engkau tidak takut kepadaku?” Nabi menjawab: “Tidak”. Ghauras kembali bertanya: “Tidakkah engkau takut kepadaku sedangkan pedang berada di tanganku?” Nabi SAW. menjawab: “Allah tidak akan mencegahku untuk membunuhmu”. Kemudian Ghauras menyarungkan pedang itu dan memberikannya kepada Nabi SAW,, lalu turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul Kami ….” (Surat Al-Maidah ayat 15-16)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis dari Ikrimah yang telah mengatakan, bahwa pada suatu hari Nabi SAW. kedatangan orang-orang Yahudi yang bertanya kepada beliau tentang masalah hukuman rajam (bagi pezina — pent). Nabi SAW. menjawab: “Siapakah di antara kamu yang paling alim (tentang kitab Taurat)?” Mereka menunjuk kepada Ibnu Suria, kemudian Nabi meminta kepadanya agar menceritakan tentang kandungan isi kitab Taurat yang telah diturunkan kepada Nabi Musa a.s. dan tentang perjanjian-perjanjiAn yang telah dibebankan atas mereka, sehingga ia tampak gemetar. Lalu Ibhu Suria berkata: “Sesungguhnya tatkala sanksi seratus kali deraan dan rambut dicukur masih juga belum meredakan perbuatan zina yang justru kian baNyak di kalangan kami, maka Allah menurunkan hukum rajam”. Setelah peristiwa itu turunlah ayat: “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami … ke jalan yang benar” (Surat Al-Maidah ayat 15-16)
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: …” (Surat Al Maidah ayat 18—32)
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa te. lah datang kepada Rasulullah SAW. Namun ibnu Qusay, Majr ibnu Umar dan Syasy ibnu Ady. Mereka berbicara kepada Nabi dan Nabi pun membalas pem. bicaraan mereka, lalu Nabi mengajak mereka untuk menyembah Allah dan menakut-nakuti mereka dengan siksaan dan pembalasan-Nya kelak. Akan te. tapi mereka justru menjawab : “Hai Muhammad, janganlah kamu menakut. nakuti kami, demi Allah, kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih. Nya”. Perkataan mereka sama dengan perkataan orang-orang Nasrani. Akhir. nya Allah SWT, menurunkan wahyu yang berkenaan dengan perkataan mereka itu, yaitu ayat : “Orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani mengatakan: …” (Surat Al-Maidah ayat 18-32)
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan pula, bahwa Rasulullah mengajak orangorang Yahudi untuk masuk Islam akan tetapi mereka menolak. Kemudian Muy’az ibnu Jabal dan Sa’ad ibnu Ubadah berkata kepada mereka: “Hai orangorang Yahudi, bertakwalah kamu kepada Allah, demi Allah, sesungguhnya kamu mengetahui bahwa dia (Nabi SAW.) adalah Rasul Allah. Sesungguhnya kamu sendirilah yang telah menceritakannya kepada kami sebelum ia diutus dan kamu juga yang menceritakan tentang ciri-ciri khasnya kepada kami”. Lalu Rafi’ ibnu Huraimalah dan Wahb ibnu Yahuza menjawab: “Kami tidak pernah mengatakan hal itu kepadamu. Allah tidak akan menurunkan Al-Kitab sesudah Nabi Musa dan tidak akan mengutus seorang pembawa berita gembira dan seorang pembawa peringatan sesudahnya”. Kemudian Allah menurunkan ayat ini untuk ditujukan kepada kaum Ahli Kitab: “Telah datang kepadamu utusan kami yang menjelaskan kepadamu ….” (Surat Al-Maidah ayat 15—32)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya …..” (Surat Al-Maidah ayat 33-37)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis dari Yazid ibnu Abi Hubaib, bahwa Abdul Malik ibnu Marwan pernah mengirim surat kepada Anas ibnu Malik menanyakan kepadanya tentang ayat ini, yaitu firman Allah SWT.: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya …. ” (Surat Al-Maidah ayat 33-37).
Kemudian Anas menjawab dalam suratnya yang memberitakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang dilakukan oleh orang-orang Arniyyin. Mereka murtad dari agama Islam dan membunuh penggembala-penggembala unta, kemudia? menggiring unta-unta para penggembala tersebut sebagai barang rampasan sampai akhir hadis.
Telah diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir hadis yang serupa, sebagaimana Abdurrazak pun mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah r.a.
Firman Allah SWT.:
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri ….. ” (Surat Al-Maidah ayat 38-40)
Imam Ahmad dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah ibnu Amr, bahwa di zaman Nabi SAW. ada seorang perempuan mencuri, kemudian tangannya yang sebelah kanan dipotong. Lalu ia bertanya kepada Nabi: “Wahai Rasulullah, apakah pintu tobat masih terbuka bagiku?” Allah menurunkan ayat: “Maka barangsiapa yang bertobat (di antara pencuripencuri itu) sesudah melakukan kejahatan dan memperbaiki diri …….” (Surat Al-Maidah ayat 39-40)
Firman Allah SWT.:
“Hai Rasul, janganlah kamu dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya …” (Surat Al-Maidah ayat 41-48)
Imam Ahmad dan Imam Abu Daud telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Abbas yang telah mengatakan: “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua golongan orang-orang Yahudi yang satu sama lainnya saling berperang, sehingga salah satu di antaranya menang atas golongan lainnya. Kejadian itu berlangsung ketika zaman jahiliyah: akhirnya lahirlah suatu perjanjian, bahwa setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang menang dari kalangan golongan yang kalah, maka diatnya ialah lima puluh wasaq. Dan setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang kalah dari golongan yang menang, maka diatnya seratus wasag. Keadaan itu terus berlangsung sampai dengan datangnya masa Rasulullah SAW. Di masa Rasulullah ada seorang dari kalangan golongan yang kalah membunuh seseorang dari golongan yang menang. Lalu dari golongan yang menang segera mengutus seseorang kepada golongan yang kalah untuk meminta diatnya sebanyak seratus wasag. Akan tetapi golongan yang kalah mengatakan: “Apakah hal seperti ini pernah terjadi pada dua kabilah yang agama, kebangsaan, dan negerinya satu, yaitu diat sebagian di antara mereka separo dari diat yang lainnya? Dahulu kami memberikannya kepadamu karena perbuatan aniaya kamu kepada kami dan kami takut kepada kamu serta demi memelihara kesatuan karena kami takut menjadi bercerai-berai. Akan tetapi sekarang, setelah kedatangan Muhammad, kami tidak akan memberikannya lagi kepadamu”. Hal ini hampir saja membawa kedua golongan itu ke arah pertempuran, akan tetapi akhirnya mereka setuju untuk mengemukakan kasus ini kepada Rasulullah SAW., agar beliau melerai perselisihan di antara kedua golongan itu. Lalu mereka mengutus beberapa orang dari kalangan orang-orang munafik untuk menguji kebijaksanaan beliau SAW. Kemudian Allah menurunkan ayat: “Hai Rasul, janganlah kamu dibuat Sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya ….” (Surat Al-Maidah ayat 41-48)
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Al-Barra Ibnu Azib. Ia telah berkata: “Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi SAW. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi SAW, memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka: “Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai had pelaku zina” Mereka menjawab: Ya’. Lalu beliau SAW. memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya: “Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman had bagi pelaku zina?” Orang alim itu menjawab: “Demi Allah, sebenarnya tidak demikian. Seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan. Dan apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya”. Kemudian kami katakan kepada mereka: Sekarang marilah kamu semua bersama kami, sehingga kita sama-sama menentukan sesuatu yang bisa kita tegakkan untuk orang yang mulia dan untuk orang yang lemah. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan deraan bagi pelaku zina, baik ia adalah orang yang terhormat ataupun orang yang rendah. Setelah itu Nabi SAW. bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan. Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam”. Setelah itu lalu turunlah ayat: “Hai Rasul, janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya …. (Surat Al-Maidah ayat 41), sampai dengan firman: Nya: “Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah …” (Surat Al-Maidah ayat 41). Mereka mengatakan: “Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu. Ayat di atas terus berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firmanNya: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim” (Surat Al-Maidah ayat 45)
Al-Humaidi di dalam kitab Musnad-nya telah mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka pertanya kepada Muhammad tentang hukum zina tersebut. Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka ambillah olehmu keputusan itu, dan jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka janganlah kamu ambil keputusan itu. Kemudian orang-orang Yahudi penduduk Madinah bertanya kepada Nabi SAW. tentang hukuman tersebut yang kisahnya seperti teJah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi SAW. memerintahkan agar ia dihukum sajam. Setelah itu lalu turunlah ayat: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah…” (Surat AlMaidah ayat 49)
Imam Baihagi di dalam kitabnya Ad-Dala-il mengetengahkan hadis yang serupa dari hadisnya Abu Hurairah r.a.
Firman Allah SWT.:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah” (Surat Al-Maidah ayat 49)
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Ka’ab ibnu Usaid, Abdullah ibnu Suria,dan Syasy ibnu Qais berkata: “Bawalah kami olehmu menuju ke Muhammad, barangkali kami bisa memfitnah agamanya”. Kemudian mereka mendatangi dan bertanya kepadanya: “Hai Muhammad, sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa kami ini adalah pendeta agama Yahudi dan termasuk orang-orang mulia serta penghulu mereka. Dan kami merasa yakin, jika kami mengikutimu berarti sama saja dengan mengikuti agama Yahudi. Mereka tidak bertentangan dengan kami, hanya saja antara kami dan kaum kami terjadi suatu sengketa, maka dari itu kami menyerahkan keputusannya kepadamu, kami persilakan engkau menghukumi antara kami, kemudian kami mau beriman kepadamu”. Akan tetapi Nabi SAW. menolak ajakan mereka itu, kemudian turunlah ayat: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah… sampai dengan firman-Nya: bagi orang-orang yang yakin” (Surat AlMaidah ayat 49-50)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil …” (Surat Al-Maidah ayat 51) Ibnu Ishaq, Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim, dan Imam Al-Baihagi telah mengetengahkan sebuah hadis dari Ubadah ibnus Samit yang telah bercerita: “Tatkala aku memerangi Bani Qainuga’ tiba-tiba Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul cenderung memihak mereka dan berdiri pada pihak mereka”. Setelah itu Ubadah ibnus Samit pergi kepada Rasulullah SAW. untuk menyatakan penyucian dirinya kepada Allah dan Rasul-Nya dari perjanjian yang telah dibuatnya bersama orang-orang Bani Qainuga’. Ia adalah salah satu di antara orang-orang Bani Auf ibnul Khazraj. Ia telah mengadakan perjanjian bersama mereka, sama dengan apa yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul terhadap mereka (orang-orang Bani Qainuga). Akhirnva Abdullah ibnu Ubay mengajak mereka untuk mengadakan perjanjian-perjanjian dengan orang-orang kafir dan tidak memihak mereka. Selanjutnya Ibnu Ishaq mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Ubadah ibnus Samit dan Abdul. lah ibnu Ubay, yaitu firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali(mu) …” (Su. rat Al-Maidah ayat 51-54)
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah …” (Surat Al-Maidah ayat 55).
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dalam kitab Al-Awsat-nya melalui sanad yang di dalamnya banyak terdapat rawi-rawi yang majhul (ti. dak dikenal) dari Ammar ibnu Yasir yang telah menceritakan, bahwa pada suatu hari datang seorang pengemis kepada Ali ibnu Abu Talib, sedangkan waktu itu Ali sedang rukuk dalam salat sunnatnya. Kemudian ia melepaskan cincinnya dan memberikannya kepada pengemis itu. Lalu turunlah ayat: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ……” (Surat Al-Maidah ayat 55-56). Hanya saja hadis ini mempunyai banyak syahid (saksi) hadis lain yang memperkuatnya. Abdurrazag telah berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Mujahid dari ayahnya dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah dan Rasul-Nya …” (Surat Al-Maidah ayat 55). Bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Ali ibnu Abu Talib.
Ibnu Mardawaih telah meriwayatkannya dari jalur lain, dari Ibnu Abbas dengan makna yang sama.
Dan telah diketengahkan pula hadis yang serupa dari Ali secara langsung.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan dari Mujahid, dan juga Ibnu Abi Hatim dari Salamah Ibnu Kuhail hadis yang serupa: kesemuanya itu adalah saksisaksi yang satu sama lainnya saling memperkuat.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan ….” (Surat Al-Maidah ayat 57-63)
Abusy Syekh dan Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan, bahwa Rifa’ah ibnu Zaid ibnu Tabut dan Suwaid ibnul Haris telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum muslim, bersahabat dengan sangat intimnya dengan mereka. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah ka mu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan ….. sampai dengan firman-Nya: Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan” (Surat Al-Maidah ayat 57-61). Sehubungan dengan turunnya ayat ini Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa ada segolongan orang-orang Yahudi datang kepada Nabi SAW. yang di antaranya ialah Abu Yasir ibnu Akhtab, Nafi ibnu Abi Nafi’, dan Gazi ibnu Umar. Mereka bertanya kepada Nabi SAW. tentang rasul-rasul yang diimaninya, kemudian Nabi menjawab: “Aku beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub, dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk dan patuh kepada-Nya”. Tatkala Nabi SAW. menuturkan tentang perihal Nabi Isa, mereka kontan mengingkari kenabian Isa, dan mengatakan: “Kami tidak beriman kepada Isa dan juga kepada orang-orang yang beriman kepadanya”. Setelah itu Allah menurunkan ayat perihal mereka itu, yaitu firman-Nya: “Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah ..? (Surat Al-Maidah ayat 59)
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang Yahudi berkata …” (Surat Al-Maidah ayat 64-66)
Imam Tabrani telah mengetengahkan dari Ibnu Abbas yang menceritakan, bahwa ada seseorang lelaki Yahudi berkata kepada Nabi SAW.: “Sesungguhnya Tuhanmu itu bakhil dan tidak mau memberi”. Orang tersebut dikenal de.ngan nama An-Nabbasy ibnu Qais: kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu …” (Surat Al-Ma’idah ayat 64-66).
Abusy Syekh telah mengetengahkan dari jalur lain yang bersumberkan dari Ibnu Abbas juga, ia mengatakan, bahwa ayat ini yaitu firman-Nya: Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu ….” (Surat Al-Maidah ayat 64—66) diturunkan sebagai bantahan terhadap apa yang dikatakan oleh Fanhas pemimpin Yahudi Bani Qainuga’.
Firman Allah SWT.:
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu …” (Surat Al-Maidah ayat 67)
Abusy Syekh telah mengetengahkan dari Al-Hasan, bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengutusku untuk membawa risalah-Nya, hal ini membuatku merasa susah. Dan aku telah mengetahui bahwa orang-orang pasti akan mendustakan diriku. Akhirnya Allah memberikan ultimatum kepadaku: apakah aku menyampaikannya ataukah Dia akan mengazabku. Kemudian Allah menurunkan ayat: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu ….’ (Surat Al-Maidah ayat 67).
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan dari Mujahid yang telah menceritakan, bahwa tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. ….” (Surat Al-MaIdah ayat 67), Nabi SAW. berkata: “Wahai Tuhanku, apakah yang harus aku perbuat sedangkan diriku ini seorang diri dan mereka orang-orang banyak yang berada di sekitarku”. Kemudian turunlah ayat: “Dan jika tidak kamu, kerjakan (apa yang menjadi perintah-Ku itu, berarti) kamu tidak menyampu. kan risalah /amanat-Nya” (Surat Al-Maidah ayat 67)
Al-Hakim dan At-Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis dari Sit: Aisyah r.a. Siti Aisyah telah berkata: “Tersebutlah bahwa Nabi SAW. selaly berada dalam kawalan ketat, sehingga turunlah ayat: “Allah memelihara ka. mu dari (gangguan) manusia’ (Surat Al-Maidah ayat 67). Kemudian belia, SAW. keluar menampakkan dirinya dari dalam masjid Qubbah seraya berse. ru: Hai manusia, berangkatlah kamu sekalian, sesungguhnya Allah telah me. melihara diriku’. Sewaktu beliau mengatakan hadis ini, malam itu adalah ma. lam pengantinku (dengan beliau SAW.)”.
Imam Tabrani telah mengetengahkan dari Abu Sa’id Al-Khudri yang te. lah menceritakan, bahwa tersebutlah paman Nabi yaitu Abbas r.a. termasuk orang-orang yang menjaga beliau SAW. Tatkala turun ayat: “Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67), lalu ia me. ninggalkan tugas jaganya itu.
Imam Tabrani mengetengahkan pula dari Ismah ibnu Malik Al-Khutami yang telah menceritakan, bahwa pada suatu malam kami sedang menjaga Rasululiah SAW., kemudian pada malam itu juga turunlah ayat: “Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67), setelah itu pengawalan terhadap diri beliau SAW. ditiadakan.
Ibnu Hibban telah mengetengahkan di dalam kitab Sahihnya dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah mengatakan, bahwa kami jika berada dalam suatu perjalanan bersama Rasululah SAW., kami berikan buat beliau SAW. pohon yang paling besar dan paling rindang, untuk tempat berteduh beliau. Kemudian pada suatu ketika beliau SAW. berteduh di bawah sebuah pohon dan menggantungkan pedangnya d pohon itu. Tiba-tiba datanglah seorang lelaki mengambil pedangnya, lalu lelaki itu berkata: “Hai Muhammad, siapakah yang bisa mencegah diriku terhadapmu?” Rasulullah SAW. menjawab: “Hanya Allahlah yang bisa mencegahmu dariku. Sekarang letakkanlah pedangmu’!” Lelaki itu mematuhi apa yang dikatakannya dan meletakkan pedangnya. Se: telah kejadian itu lalu turunlah ayat: “Allah memelihara kamu dari (ganggu an) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67) :
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih telah mengetengahkan sebuah ha dis dari Jabir ibnu Abdullah. Jabir ibnu Abdullah mengatakan, bahwa tatkala Nabi SAW. berperang dengan Bani Ammar, beliau istirahat di suatu tempat yang bernama Zatur Raqi’ di bawah sebuah pohon kurma yang paling tinggi Tatkala beliau sedang duduk-duduk istirahat di pinggiran sebuah sumur sera ya menurunkan kedua kakinya ke dalam sumur itu, lalu Al-Waris seseorang dari kalangan Bani Najjar berkata: “Sungguh aku akan membunuh Muhammad”, Lalu teman-temannya bertanya: “Bagaimana caramu membunuh Muhammad?” Ia menjawab: “Aku akan katakan kepadanya: ‘Berikanlah pedangmu kepadaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku, pasti ia akan kubunuh’.” Kemudian ja mendatangi beliau SAW. dan berkata: “Hai Muhammad, berikanlah pedangmu kepadaku, aku akan menciumnya”. Nabi SAW. menyerahkan pedangnya kepadanya, akan tetapi tangan Al-Waris tibatiba gemetar. Lalu beliau SAW. bersabda kepadanya: “Rupanya Allah menghalang-halangi apa yang menjadi maksudmu”. Setelah itu Allah SWT. menurunkan ayat: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu ….” (Surat Al-Maidah ayat 67)
Dan termasuk yang paling aneh, sehubungan dengan hadis yang menjelaskan tentang latar belakang turunnya ayat ini, ialah sebuah hadis yang diketengahkan oleh Ibnu Mardawaih dan Imam Tabrani dari Ibnu Abbas. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas telah bercerita: “Tersebutlah bahwa Rasulullah SAW. selalu dikawal dengan ketat, dan Abu Talib setiap harinya selalu mengirim beberapa orang lelaki dari kalangan Bani Hasyim untuk mengawalnya. Sehingga turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia” (Surat Al-Maidah ayat 67). Kemudian Abu Talib bermaksud mengirim orang-orang untuk menjaga beliau SAW., akan tetapi Nabi SAW. bersabda: “Hai paman, sesungguhnya Allah telah memelihara diriku dari gangguan jin dan manusia.
Ibnu Mardawaih mengetengahkan hadis ini dari jalur Jabir ibnu Abdullah yang maknanya sama dengan hadis di atas. Berdasarkan pengertian dari kedua hadis di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa ayat ini adalah Makkiyah, padahal menurut pendapat yang kuat (menurut kenyataannya) adalah sebaliknya, yaitu Madaniyyah.
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun ……” (Surat Al-Maidah ayat 68-82)
Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan: “Rafi’, Salam ibnu Misykum, dan Malik ibnus Saif datang kepada Nabi SAW., lalu mereka berkata: Hai Muhammad, bukankah engkau mengaku bahwa sesungguhnya engkau ini adalah pengikut agama Ibrahim dan engkau beriman (pula) kepada Al-Kitab yang berada pada kami?” Nabi SAW, menjawab: “Benar, akan tetapi kamu telah membuat-buat bid’ah dan ingkar terhadap apa yang dikandung di dalamnya (Al-Kitab) itu, kemudian kamu menjelaskannya kepada umat manusia”. Akan tetapi jawab mereka: SeSungguhnya kami hanyalah mengamalkan apa yang ada pada tangan kami (Al-Kitab), dan sesungguhnya kami berada pada jalan hidayah dan kebenar, “Setelah itu Allah menurunkan ayat: “Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipantang beragama sedikit pun. …” (Surat Al-Maidah ayat 68-82)
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya, ..” (Surat Al-Maidah ayat 82-86)
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id Ibnu Musayyab dan Abu Bakar Ibnu Abdur Rahman serta Urwah Ibnu Zubair. Me. reka menceritakan, bahwa Rasulullah SAW. pernah mengutus Amr ibnu Umayyah Ad-Damari membawa sepucuk surat dari beliau SAW. yang dituju. kan kepada Raja Negus. Amr akhirnya datang ke hadapan Raja Negus:, sang raja membawa surat Rasulullah SAW. Lalu sang raja memanggil Jafar ibnu Abu Talib dan orang-orang yang berhijrah bersamanya, dan raja pun mengutus agar memanggil para rahib dan para pendetanya. Setelah semuanya berkumpul sang raja memerintahkan kepada Ja’far ibnu Abu Talib agar membacakan sesuatu kepada mereka. Ja’far lalu membacakan surat Maryam di ha. dapan mereka, akhirnya mereka semua beriman kepada Al-Qur’an. Sewaktu mereka mendengar pembacaan surat Maryam, air mata mereka bercucuran: mereka adalah orang-orang yang dikehendaki Allah berkenaan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: “Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya ….. sampai dengan firman-Nya: maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur’an dan kenabian Muhammad SAW.) (Surat Al-Maidah ayat 82-83)
Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan sebuah hadis dari Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan, bahwa Raja Negus pernah mengirimkan utusannya yang terdiri atas sahabat-sahabat pilihannya kepada Rasulullah SAW. sebanyak tiga puluh orang. Kemudian Rasulullah SAW. membacakan kepada mereka surat Yasin: akhirnya mereka menangis mendengarkan pembacaan surat itu, kemudian turunlah ayat ini yang berkenaan dengan sikap mereka itu.
Imam Nasa-i telah mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah ibnuz Zubair yang telah mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Raja Negus dan sahabat-sahabat terdekatnya. Yaitu mereka yang apabila mendengar apa yang diturunkan kepada rasul-Nya akan mengalirkan air mata.
Imam Tabrani telah mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Ibnu Abbas, bahkan hadisnya ini lebih sederhana daripada hadis yang di atas.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik ….” (Surat Al-Maidah ayat 87-89)
Imam Turmuzi dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap kepada Nabi SAW.,, lalu lelaki itu bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini apabila mema kan daging, langsung naik syahwat terhadap wanita-wanita dan syahwatkv menguasai diriku, maka dari itu aku haramkan daging untuk diriku”. Setelah jtu lalu turunlah ayat: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah dihalalkan Allah untukmu (Surat Al-Maidah ayat 87-89)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Al-Aufi dari Ib nu Abbas, bahwa ada beberapa orang lelaki dari kalangan para sahabat di antaranya ialah sahabat Usman ibnu Maz’un, mereka bertekad mengharamkan diri mereka dari wanita-wanita (istri istri) dan daging. Kemudian mereka mengambil pisau tajam untuk memotong buah peir mereka (mengebiri diri sendiri) agar mereka tidak terkena nafsu syahwat lagi, dengan demikian maka mereka bisa mengonsentrasikan diri hanya untuk beribadah. Sebelum mereka melakukan niatnya itu,turunlah ayat ayat di atas.
Telah diketengahkan pula hadis yang serupa secara Mursal oleh Ikrimah, Abu Qilabah, Mujahid, Abu Malik An Nakha’i, As-Suddi, dan lain-lainnya. Di dalam riwayat As Suddi disebutkan, bahwa mereka terdiri atas sepuluh orang sahabat, yang di antaranya ialah Ibnu Maq’un dari Ali ibnu Abu Talib. Dan di dalam riwayat Ikrimah disebutkan, bahwa di antara mereka adalah Ibnu Maz’un, Ali ibnu Abu Talib, Ibnu Mas’ud, Al Migdad ibnul Aswad dan Salim budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Huzaifah. Dan di dalam riwayat Mujahid disebutkan, bahwa di antara mereka ialah Ibnu Maz’un dan Abdullah ibnu Umar.
Ibnu Asakir telah mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Tarikhnya dari jalur As-Suddis Sagir dari Al-Kalbi dari Abu Salih dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas telah mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan segolongan para sahabat yang di antaranya ialah Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Usman ibnu Maz’un, Al-Miqdad ibnul Aswad, dan Salim bekas budak Abu Huzaifah. Mereka telah sepakat hendak mengebiri diri mereka, menjauhi istri-istri mereka, tidak akan memakan daging lagi dan segala yang berlemak: tidak akan memakan makanan kecuali hanya makanan pokok saja (mutih), memakai pakaian yang serba kasar, dan mereka bertekad akan hidup mengembara di muka bumi seperti halnya para rahib. Sebelum mereka menunaikan niatnya, lalu turunlah ayat ini.
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis dari Zaid ibnu Aslam, bahwa Abdullah ibnu Rawahah telah kedatangan seorang tamu dari familinya, sedangkan pada waktu itu ia sedang berada di sisi Nabi SAW. Pada waktu Abdullah kembali ke rumahnya, ia menjumpai keluarganya tidak memberi makan tamunya itu karena menunggu kedatangannya. Melihat hal itu ia berkata kepada istrinya: “Engkau telah menahan tamuku (tidak memberinya makan), sungguh makanan itu haram bagiku”. Dan istrinya menjawab: “Sungguh makanan itu haram bagiku”. Dan sang tamu pun berkata: “Sungguh makanan itu haram bagiku”. Setelah melihat keadaan demikian lalu Abdullah ibnu Rawahah meletakkan tangannya ke makanan itu serava berkata: “Makanlah kamu sekalian dengan menyebut nama Allah”. Seusai peristiwa itu Abdullah ibnu Rawahah pergi untuk menemui Nabi SAW., lalu ia menceritakan kepada beliau apa yang baru saja ia alami beserta keluarga dan tamunya. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah dihalalkan Allah untuk kamu …” (Surat Al-Maidah ayat 87-89)
Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr ….. (Surat Al-Maidah ayat 90-99)
imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Abu Hurairah r.a,ia telah mengatakan bahwa tatkala Rasulullah SAW. sampai di Madinah para penduduknya terbiasa dengan minuman khamr dan permainan judi. Kemudian mereka menanyakan tentang kedua perbuatan itu kepada beliau SAW: setelah itu lalu turunlah ayat : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi …..” (Surat Al-Baqarah ayat 219). Akan tetapi orang-orang mengatakan: “Allah tidak mengharamkannya, akan tetapi Ia mengatakan bahwa perbuatan itu hanyalah dosa yang besar saja”. Mereka masih tetap me. minum khamr, sehingga pada suatu hari seorang dari sahabat Muhajirin me. lakukan salat magrib sebagai imam dari teman-temannya, akan tetapi bacaan Al-Qur’annya salah karena mabuk. Setelah peristiwa itu Allah menurunkan ayat pengharaman khamr yang lebih berat dari semula, yaitu firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati salat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …” (Surat An-Nisa ayat 43). Kemudian turun pula ayat pengharaman khamr yang jauh lebih keras dari sebelumnya, yaitu firman-Nya: “Hai orangorang yang beriman sesungguhnya (meminum), khamr, berjudi …… sampai dengan firman-Nya: maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (Surat Al-Maidah ayat 90-91). Baru setelah turunnya ayat ini mereka mengatakan: “Wahai Tuhan kami, sekarang kami telah berhenti”. Dan ada orang-orang yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orangorang yang telah gugur di jalan Allah dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah, kemudian mati di tempat tidur mereka, sedangkan mereka dahulunya penggemar minuman arak dan biasa melakukan judi? Dan Allah telah mengkategorikan perbuatan-perbuatan itu sebagai pekerjaan setan”. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu …” (Surat Al-Maidah ayat 93)
Imam Nasa-i dan Imam Baihagi telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas. Sahabat Ibnu Abbas telah berkata: “Sesungguhnya ayat penghayaman khamr itu diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang menimpa dua kabilah dari kalangan kaum Ansar yang gemar minum khamr. Pada suatv hari mereka minum-minum khamr hingga mabuk, sewaktu keadaan ma buk mulai menguasai mereka, sebagian di antara mereka mempermainkan sebagian lainnya. Dan tatkala mereka sadar dari mabuknya, seseorang di anta ra mereka melihat bekas-bekasnya pada wajah, kepala, dan janggutnya. Lalu ia mengatakan: ‘Hal ini tentu dilakukan oleh si Fulan saudaraku’. Merek? adalah bersaudara, di dalam hati mereka tidak ada rasa dengki atau permu’ suhan antara sesamanya. Selanjutnya lelaki tadi berkata: Demi Allah, andai” kata si Fulan itu menaruh belas kasihan dan sayang kepadaku, niscaya ia tidak akan melakukan hal ini terhadap diriku’. Akhirnya setelah peristiwa itu rasa dengki mulai merasuk di dalam dada mereka, lalu Allah SWT. menurunkan ayat ini: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr dan berjudi …’ (Surat Al-Maidah ayat 90). Kemudian ada orang orang dari kalangan mutakallifin (orang-orang yang memaksakan dirinya) mengatakan: ‘Khamr itu adalah keji, ia berada di dalam perut si Fulan yang telah mati dalam Uhud’” Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh …..” (Surat Al-Maidah ayat 93) Firman Allah SWT.: “Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik …….” (Surat AlMaidah ayat 100) Al-Wahidi dan Al-Asbahani telah mengetengahkan sebuah hadis dari sahabat Jabir dalam kitab At-Targib, bahwa sewaktu Nabi SAW. menuturkan ayat pengharaman khamr, tiba-tiba ada seorang baduwi (orang kampung) berdiri seraya bertanya: “Saya adalah seorang pedagang dan ini adalah barang daganganku, aku telah mendapat keuntungan harta dari hasil perdaganganku. Kemudian apakah harta itu bermanfaat bagiku jika aku gunakan untuk berbuat taat kepada Allah SWT.?” Lalu Nabi SAW. menjawab: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima (amal) kecuali hanya yang baik (yang halal)”. Tidak lama kemudian Allah membenarkan perkataan nabi-Nya itu melalui firman-Nya: “Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik ……” (Surat Al-Maidah ayat 100) Firman Allah SWT.: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu)…” (Surat Al-Maidah ayat 101-105) Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Anas ibnu Malik, ia mengatakan: “Sewaktu Nabi SAW. sedang berpidato dalam salah satu khotbahnya, tiba-tiba ada seorang lelaki bertanya: Siapakah ayahku”, kemudian turunlah ayat ini, yaitu firman Allah SWT.: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu…” (Surat Al-Maidah ayat 101-105) | Imam Bukhari telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas yang pernah bercerita, bahwa pernah ada segolongan orang-orang yang sering bertanya kepada Nabi SAW. dengan nada yang mengejek. Seseorang di antaranya bertanya: “Siapakah ayahku?” dan seseorang yang kehilangan untanya bertanya Pula: “Di manakah untaku?” Kemudian Allah menurunkan ayat ini berkenaan dengan sikap mereka itu, yaitu firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, Janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu …” (Surat Al-Maidah ayat 101-105) Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah.
Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ah kuw4aa bercerita bahwa tatkala turun ayat: “Mengerjakan Ibadah hai adalah kewaoyiban manusia terhadap Allah” (Surat Ah linran ayat 97). Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah hal itu tiap tahun? Nabi SAW. diam tidak menjawab: mereka kembali bertanya: “Wahai Rasulul lah, apakah hal itu untuk tiap tahun?” Nabi SAW. menjawab: “Tidak, jika aky katakan: Ya’, maka hal itu menjadi wajib”. Kemudian Allah SWT. menurun. kan ayat: “Janganlah kamu menanyakan (kepada nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu …” (Surat Al-Maidah ayat 101-105).
Ibnu Jarir mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah, Abu Umamah, dan Ibnu Abbas. Al-Hafiz ibnu Hajar mengatakan, kemungkin. an ayat ini diturunkan sehubungan dengan kedua peristiwa itu, akan tetapi hadis Ibnu Abbas dalam hal ini sanadnya lebih sahih.
Firman Allah: SWT .:
“Hai orang-orang yang beriman, kesaksian di antara kamu …” (Surat Al. Maidah ayat 106—108).
Imam Turmuzi telah meriwayatkan sebuah hadis yang ia nilai da’if dan dari lain-lainnya juga seperti Ibnu Abbas dan Tamim Ad-Dari, sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, kesaksian di antara kamu apabila seorang kamu menghadapi kematian…” (Surat AlMaidah ayat 106). Tamim Ad-Dari telah mengatakan: “Semua orang tidak terlibat dalam masalah yang diungkapkan oleh ayat di atas, kecuali hanya diriku dan Adi ibnu Bada”. Tamim Ad-Dari dan Adi ibnu Bada’ adalah kedua orang pengikut agama Nasrani, keduanya biasa pulang pergi ke negeri Syam sebelum masa Islam. Pada suatu saat keduanya pergi ke negeri Syam dalam rangka urusan dagangnya, kemudian bergabung dengan mereka seorang bekas budak dari kalangan Bani Sahm, yang dikenal dengan nama Badail ibnu Abi Maryam yang juga membawa barang dagangan, berupa piala terbuat dari emas. Di tengah perjalanan Badil menderita sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu, bahwa mereka diminta supaya menyampaikan harta tirkahnya kepada keluarga ahli warisnya. Tamim melanjutkan kisahnya: “Tatkala Badail meninggal dunia, kami mengambil pialanya dan menjual dengan harga seribu dirham. Kemudian hasil penjualan itu kami bagi dua anta ya diriku dengan Adi ibnu Bada’. Tatkala sampai kepada keluarganya, kami berikan kepada mereka semua yang ada pada kami dari harta peninggalan Badil. Akan tetapi mereka merasa kehilangan piala emas kepunyaannya: Akhirnya kami katakan kepada mereka: Badil tidak meninggalkan selain dari semuanya ini dan tidak memberikan kepada kami selain dari semuanya ini” Setelah aku masuk Islam, diriku serasa dikejar-kejar oleh dosa akibat per puatan tersebut. Akhirnya kuputuskan untuk mendatangi keluarganya dan Aku ceritakan kisah yang sebenarnya kepada mereka, dan membayarnya ke pada mereka sebanyak lima ratus dirham. Kemudian kuberitahukan kepada mereka, bahwa separonya masih berada di tangan temanku. Mereka membawa temanku itu kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW. meminta barang buktinya, akan tetapi mereka tidak bisa mendatangkannya. Kemudian beliau SAW. memerintahkan mereka agar menyumpahnya dan orang itu mau bersumpah. Setelah itu Allah SWT, menurunkan ayat: “Hai orang-orang yang beriman, kesaksian di antara kamu … sampai dengan Firman-Nya: “akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah.” (Surat Al-Maidah ayat 106-108). Akan tetapi Amr ibnul As dan seorang lelaki lainnya berdiri untuk membantah sumpahnya itu. Akhirnya uang lima ratus dirham bisa diambil dari tangan Adi ibnu Bada’ yang mungkir itu. Perhatian:
Az-Zahabi telah menetapkan, bahwa yang dimaksud dengan Tamim yang terlibat dalam latar belakang turunnya ayat ini adalah bukan Tamim Ad-Dari, kemungkinan ia adalah Mugatil ibnu Hibban. Selanjutnya Al-Hafiz ibnu Hajar mengatakan, bahwa bukanlah merupakan hal yang baik menjelaskan secara gamblang nama orang tersebut dalam hadis ini, bahwa ia adalah Ad-Dari.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Firman Allah SWT.: “Katakanlah: “Siapakah yang lebih kuat persaksiannya …..” (Surat AlAn’am ayat 19-25).
Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir telah mengetengahkan melalui jalur Sa’id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan, bahwa An-Nahham ibnu Zaid, Qarrum ibnu Ka’b dan Bahri ibnu Amr berkata: “Hai Muhammad, kami tidak mengetahui bahwa beserta Allah ada tuhan selain-Nya”. Nabi SAW. menjawab: “Tidak ada tuhan selain Allah, dengan demikianlah aku diutus dan kepada hal itulah aku menyerukan”. Kemudian Allah SWT. menurunkan wahyu sehubungan dengan perkataan mereka itu, yaitu firman-Nya: “Katakanlah ‘Siapakah yang lebih kuat persaksiannya ….” (Surat Al-An’am ayat 19)
Firman Allah SWT.:
“Mereka melarang (orang lain) mendengarkan Al-Qur’an dan mereka sendiri menjauhkan diri darinya.” (Surat Al-An’am ayat 26-32)
Al-Hakim telah meriwayatkan, demikian pula yang lain-lainnya melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Talib, karena ia selalu mencegah orang-orang musyrik menyakiti Rasulullah SAW., akan tetapi ia sendiri menjauhi dari apa yang dibawanya. ‘ Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan melalui Sa’id ibnu Abi Hilal yang telah mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan paman-paman Nabi SAW. yang jumlahnya ada sepuluh orang: mereka adalah orangorang yang paling keras menentang Nabi SAW. secara terang-terangan, dan juga mereka orang-orang yang paling keras menentang Nabi SAW. secara rahasia.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu membuat kamu bersedih hati …..” (Surat Al-An’am ayat 33-51)
Imam Turmuzi dan Imam Hakim telah meriwayatkan melalui Ali, bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada Nabi SAW.: “Sesungguhnya kami tidak mendustakanmu, akan tetapi kami hanya mendustakan apa yang engkau sampaikan”. Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Mereka sebenarnya tidak mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah” (Surat Al-An’am ayat 33)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu mengusir …..” (Surat Al-An’am ayat 52-64) Ibnu Hibban dan Al-Hakim telah meriwayatkan melalui Sa’ad ibnu Abu Waqqas yang telah mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan de. ngan enam orang, yaitu saya sendiri, Abdullah ibnu Mas’ud dan empat orang lainnya. Mereka (kaum musyrik) berkata kepada Rasulullah SAW.: “Usirlah mereka (yakni para pengikut Nabi) sebab kami merasa malu menjadi pengikutmu seperti mereka”. Akhirnya hampir saja Nabi SAW. terpengaruh oleh permintaan mereka, akan tetapi sebelum terjadi, Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhan: nya … sampai dengan firman-Nya: Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepada-Nya)” (Surat Al-An’am ayat 52-53)
Imam Ahmad, Imam Tabrani dan Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan melalui Ibnu Mas’ud r.a. yang telah mengatakan, bahwa ada segolongan orang-orang Quraisy bertemu dengan Rasulullah SAW., yang ketika itu sedang bersama Khabbab Ibnul Art, Suhaib, Bilal dan Ammar. Kemudian mereka berkata: “Hai Muhammad, apakah engkau suka terhadap mereka, dan merekakah orang-orang yang mendapat anugerah dari Allah di antara kami? Andaikata engkau mengusir mereka niscaya kami mau mengikutimu”. Lalu Allah SWT. menurunkan wahyu-Nya berkenaan dengan mereka, yaitu firmanNya: “Dan berilah peringatan dengan apa yang diwahyukan itu kepada orangorang yang takut akan dihimpunkan Tuhan … sampai dengan firman-Nya: supaya jelas pula jalan orang-orang yang berdosa” (Surat Al-An’am ayat 51-55)
Dan Ibnu Jarir telah mengetengahkan melalui Ikrimah yang telah mengatakan, bahwa telah datang Atabah ibnu Rabi’ah, Syaibah ibnu Rabi’ah, Mut’im ibnu ‘Adi dan Al-Hars ibnu Naufal beserta para pemuka kabilah Abdu Manaf dari kalangan kaum kafir kepada Abu Talib. Kemudian mereka berkata kepadanya: “Seandainya anak saudaramu mengusir hamba-hamba sahaya tersebut, niscaya ia sangat kami agungkan dan akan ditaati di kalangan kami serta ia lebih dekat kepada kami, dan niscaya kami akan mengikutinya”. Lalu Abu Talib menyampaikan permintaan mereka kepada Nabi SAW., ‘Umar Ibnul Khattab mengusulkan: “Bagaimana jika engkau melakukan apa yang mereka pinta itu, kemudian mari kita lihat apa yang akan mereka kehendaki”. Akan tetapi kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan berilah peringatan dengan apa yang diwahyukan itu kepada orang-orang yang ta: kut akan dihimpunkan … sampai dengan firman-Nya: Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepada-Nya) (Surat AlAn’am ayat 51-53). Mereka yang dimaksud adalah Bilal, Ammar ibnu Yasir, Salim bekas budak Ibnu Huzaifah, Saleh bekas budak Usaid, Ibnu Mas’ud, AlMigdad ibnu Abdullah, Wagid ibnu Abdullah Al-Hanzali dan orang-orang yang miskin seperti mereka. Akhirnya Umar menghadap Nabi SAW. seraya memohon maaf atas perkataannya itu. Setelah itu turunlah firman-Nya: “Apa bila datang kepadamu orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami (Surat Al-An’am ayat 54)
Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan selain mereka berdua telah mengetengahkan melalui Khabbab yang telah berkata, bahwa Al-Agra’ ibnu Habis dan Uyainah ibnu Hisn telah datang menghadap, lalu mereka menemukan Rasulullah SAW. bersama Suhaib, Bilal, Ammar, dan Khabbab, dalam keadaan duduk-duduk ditemani oleh segolongan kaum mukmin yang lemah-lemah. Tatkala mereka melihat orang-orang tersebut berada di sekitar Nabi SAW., mereka menghina orang-orang lemah sahabat Nabi itu. Kemudian mereka menemui Nabi SAW. secara tertutup, lalu mereka berkata: “Kami menghendaki engkau membuat suatu majelis tersendiri untuk kami, tentu engkau telah mengetahui kedudukan kami di kalangan orang-orang Arab. Sebab para utusan Arab sering datang kepadamu: kami merasa malu apabila datang utusan orang-orang Arab, mereka melihat kami bersama dengan budak-budak itu. Untuk itu kami minta apabila kami datang kepadamu, harap engkau mengusir mereka dari sisimu, dan apabila kami telah selesai bertemu denganmu, maka kami persilakan engkau duduk-duduk kembali bersama mereka jika hal itu engkau kehendaki”. Nabi SAW. menjawab: “Ya”. Kemudian setelah itu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Janganlah kamu mengusir orangorang yang menyeru Tuhannya ….” (Surat Al-An’am ayat 52). Kemudian Allah SWT. menyebutkan tentang Al-Aqra’ dan temannya itu melalui firman-Nya: : “Dan demikianlah telah Kami uji sebagian mereka (orang-orang yang kaya) dengan sebagian mereka (orang-orang yang miskin)……” (Surat Al-An’am ayat 53). Dan tersebutlah bahwa Rasulullah SAW. sering duduk-duduk bersama kami, apabila ia bermaksud pergi, maka ia berdiri dan meninggalkan kami masih dalam keadaan duduk. Setelah itu turunlah firman Allah: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya …..” (Surat Al-Kahfi ayat 28). Ibnu Kasir berkata: “Hadis ini adalah hadis garib, sebab sesungguhnya ayat ini adalah Makkiyah, sedangkan Al-Agra’ dan Uyainah sesungguhnya mereka berdua baru masuk Islam sesudah lewat satu tahun masa hijrah”.
Al-Faryabi dan Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan melalui Mahan yang telah mengatakan, bahwa pada suatu hari ada orang-orang datang menemui Nabi SAW. Kemudian mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah melakukan dosa-dosa yang besar”, akan tetapi Nabi SAW. sama sekali tidak menjawab pertanyaan mereka. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu …..” (Surat Al-An’am ayat 54)
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: “Dialah yang berkuasa …..” (Surat Al-An’am ayat 65-81) Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan melalui Zaid ibnu Aslam yang telah mengatakan, bahwa tatkala ayat ini turun, yaitu firman-Nya: “Katakanlah: Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu ..” (Surat Al-An’am ayat 65), Rasulullah SAW. bersabda: “Janganlah kamu kembali menjadi kufur sesudahku, di mana sebagian kamu memukul leher sebagian lainnya dengan pedang”. Kemudian para sahabat berkata: “Bukankah kami telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan sesungguhnya engkau adalah sebagai utusan-Nya?” Sedangkan sebagian orang-orang mengatakan: “Tidak akan terjadi selamanya sebagian di antara kami memukul sebagian lainnya sedangkan kami sama-sama sebagai kaum muslim”. Kemudian turunlah ayat: “Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tandatanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahaminya. Dan kaummu mendustakannya (azab) padahal azab itu benar adanya. Katakanlah: “Aku ini bukanlah orang yang diserahi mengurus urusanmu”. Untuk tiap-tiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya dan kelak kamu akan mengetahui”. (Surat Al-An’am ayat 65—67)
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang yang beriman …..” (Surat Al-An’am ayat 82—90)
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan melalui Ubaidullah ibnu Zahrin dari Bakr ibnu Sawwadah yang telah mengatakan, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan musuh yang telah melakukan penyerangan terhadap orang-orang muslim, lalu ia sempat membunuh seorang dari mereka. Kemudian ia melakukan penyerangan lagi kepada mereka dan sempat membunuh seseorang lagi dari kalangan mereka. Dan ia melakukan penyerangan lagi kemudian sempat membunuh seseorang di antara mereka. Setelah itu ia bertanya: “Apakah Islam bermanfaat bagi diriku sesudah kesemuanya itu?” Rasulullah SAW. menjawab: “Ya”. Lalu lelaki itu menghardik kudanya terus langsung menyerang teman-temannya, hingga ia dapat membunuh satu orang, kemudian seorang lagi, akhirnya ia sendiri terbunuh (gugur). Bakr ibnu Sawwadah melanjutkan perkataannya: “Para sahabat berpendapat, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kisah lelaki itu, yaitu firman-Nya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik)” (Surat Al-An’am ayat 82)
Firman Allah SWT.:
“Dan mereka tidak menghormati Allah …” (Surat Al-An’am ayat 21)
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan melalui Sa’id ibnu Jubair yang mengatakan, bahwa ada seorang lelaki Yahudi yang dikenal dengan nama Malik ibnus Saif, bersengketa dengan Nabi SAW. Kemudian Nabi SAW. berkata kepadanya: “Kuminta kepadamu demi Yang menurunkan kitab Taurat kepada Musa, apakah engkau menemukan di dalam kitab Taurat, bahwasanya Allah SWT. membenci pendeta yang gemuk? — sedangkan laki-laki itu adalah seorang pendeta Yahudi yang berbadan gemuk —”. Akhirnya si laki-laki Yahudi itu marah-marah, seraya berkata: “Allah sama sekali tidak pernah menurunkan apa pun kepada manusia”. Lalu para sahabat berkata: “Alangkah celakanya kamu ini, apakah Ia juga tidak menurunkan sesuatu (Kitab) kepada Musa?” Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya ….. ” (Surat Al-An’am ayat 91). Hadis ini berkedudukan Mursal.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui jalur Ikrimah, dan hadis lainnya telah disebutkan di dalam surat An-Nisa.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan melalui jalur Ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan, bahwa orang-orang Yahudi pernah mengatakan: “Demi Allah, Allah tidak pernah menurunkan suatu kitab pun dari langit”, lalu turunlah ayat di atas.
Firman Allah SWT.:
“Dan siapakah yang lebih zalim …..” (Surat Al-An’am ayat 93)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan melalui Ikrimah sehubungan dengan firman Allah: “Dan siapakah yang lebih zalim dari orang yang membuat kedustaan terhadap Allah, atau yang berkata: “Telah diwahyukan kepada saya, padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya” (Surat Al-An’am ayat 93). Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan Musailamah dan orang yang mengatakan: “Aku juga diberi wahyu seperti yang telah diturunkan oleh Allah”. Kemudian Ikrimah melanjutkan perkataannya: “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu sa’ad ibnu Abu Sarh, dia adalah sekretaris Nabi SAW. Pada suatu ketika ia disuruh menulis oleh Nabi SAW., kalimah “Azizun Hakim? (Mahaperkasa lagi Mahabijaksana), akan tetapi ia menuliskan “Gafurun Rahim’ (Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Lalu surat hasil tulisannya itu dibaca (dan ia mendapat teguran), akan tetapi ia menjawab: “Ya, itu sama saja”. Tidak lama kemudian ia menjadi kufur kembali dan bergabung dengan orang-orang Quraisy.
Dan telah diketengahkan pula melalui As-Suddi hadis yang sama, akan tetapi di dalam riwayatnya terdapat tambahan, yaitu: Abdullah ibnu Sa’ad ibnu Sarh berkata: “Jika Muhammad telah diberi wahyu, maka sesungguhnya aku pun telah diberi wahyu pula. Dan jika Allah telah menurunkan wahyu kepadanya, maka kepadaku pun telah diturunkan wahyu seperti apa yang diturunkan oleh Allah. Muhammad telah mengatakan Sami’an ‘Aliman (Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui), maka aku katakan ‘Aliman Hakiman (Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana)”.
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri …” (Surat Al-An’am ayat 94-107)
Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah mengetengahkan melalui Ikrimah yang telah mengatakan, bahwa An-Nadr ibnul Haris telah berkata: “Lata dan ‘Uzza pasti akan memberikan syafaat kepadaku”, kemudian turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri … Sampai dengan firman-Nya: bahwa mereka itu sekutu-sekutu Tuhan di antara kamu” (Surat Al-An’am ayat 94)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu memaki …..” (Surat Al-An’am ayat 108) Abdurrazzag telah mengatakan, bahwa Mu’ammar telah menceritakan kepada kami melalui Qatadah. Qatadah telah bercerita, bahwa dahulu orang-orang muslim sering memaki berhala-berhala orang-orang kafir, pada akhirnya orang-orang kafir balas memaki Allah, kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah …..” (Surat Al-An’am ayat 108)
Firman Allah SWT.:
“Mereka bersumpah …..” (Surat Al-An’am ayat 109-117)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Qurazi yang telah mengatakan, bahwa Rasulullah SAW., pernah berbicara kepada orang-orang Quraisy, kemudian orang-orang Quraisy menjawab: “Hai Muhammad, engkau telah bercerita kepada kami, bahwa Musa itu memiliki tongkat yang dapat menghancurkan batu (jika dipukulkan), dan Isa itu dapat menghidupkan kembali orang yang telah mati, dan kaum Samud (Nabi Saleh) itu mempunyai unta. Maka datangkanlah kepada kami ayat-ayat (mukjizatmukjizat) sehingga kami dapat mempercayaimu?” Rasulullah SAW. menjawab: “Mukjizat apakah yang kamu sukai agar aku mendatangkannya kepada kamu?” Mereka menjawab: “Engkau harus menjadikan gunung Safa menjadi emas demi kami semua”. Rasulullah SAW., berkata: “Jika aku dapat membuktikannya apakah kamu mau percaya kepadaku”. Mereka menjawab: “Ya, demi Allah”. Kemudian Rasulullah SAW. berdiri dan berdoa, lalu datanglah malaikat Jibril yang langsung berkata: “Apabila engkau menghendakinya pastilah Gunung Safa itu menjadi emas. Akan tetapi apabila sesudah itu mereka masih juga tidak mau beriman, niscaya aku mengazab mereka. Dan jika engkau menghendaki (kebaikan) maka biarkanlah mereka sehingga bertobat orang-orang yang mau bertobat dari kalangan mereka”. Setelah itu lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan … sampai dengan firman-Nya: tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (Surat Al-An’am ayat 109-111)
Firman Allah SWT.:
“Maka makanlah …..” (Surat Al-An’am ayat 118-121)
Abu Dawud dan At-Turmuzi telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan, bahwa ada segolongan orang-orang datang kepada Nabi SAW., lalu mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kami hanya diperbolehkan memakan hewan yang kami bunuh, sedangkan kami tidak diperbolehkan memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (mati sendiri, pent.)?” Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya … sampai dengan firman-Nya: dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik” (Surat Al-An’am ayat 118-121)
Abu Dawud dan Al-Hakim serta lain-lainnya telah mengetengahkan melalui Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah SWT.: “Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu” (Surat Al-An’am ayat 121). Ibnu Abbas mengatakan, bahwa mereka mengatakan: “Apa yang disembelih oleh Allah, jangan kamu makan, dan apa yang kamu sembelih, kamu boleh memakannya”, kemudian setelah itu Allah menurunkan ayat di atas.
At-Tabrani dan lain-lainnya mengetengahkan melalui Ibnu Abbas yang telah mengatakan: bahwa tatkala turun firman Allah: “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya” (Surat Al-An’am ayat 121), orang-orang Persia mengirim surat kepada orang-orang Quraisy, agar mereka membantah Muhammad dan mengatakan kepadanya: “Hewan yang engkau sembelih sendiri dengan pisaumu adalah halal, sedangkan hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau emas, yakni mati sendiri, hewan itu haram”. Kemudian turunlah firman Allah SWT.: “Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu” (Surat Al-An’am ayat 121). Ibnu Abbas memberikan penafsirannya bahwa yang dimaksud dengan setan ialah orang-orang Persia dan yang dimaksud dengan kawan-kawannya adalah orang-orang Quraisy.
Firman Allah SWT.:
“Dan apakah orang yang sudah mati …..” (Surat Al-An’am ayat 122) Abusy Syaikh telah mengetengahkan melalui Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan ..” (Surat Al-An’am ayat 122). Ibnu Abbas berkata: “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Umar dan Abu Jahal”.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui Ad-Dahhak.
Firman Allah SWT.:
Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya, dan janganlah kamu berlebih-lebihan …..” (Surat Al-An’am ayat 141)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan melalui Abul Aliyah yang telah mengatakan: bahwa mereka (kaum muslim) memberikan sesuatu dari hasil perkebunannya kecuali hanya zakat, sesudah itu lalu mereka berfoya-foya dengan Selebihnya, kemudian turunlah ayat ini.
Dan telah diketengahkan melalui Ibnu Juraij bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Sabit Ibnu Qais ibnu Syimas yang menebang pohon kurma miliknya, kemudian ia bagi-bagikan buahnya hingga sore hari, sesudah itu ia tidak lagi memiliki buah kurma.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid” (Al-A’raf, 7 : 31).
Imam Muslim telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas. Ibnu Abbas telah mengatakan: Bahwasanya pada zaman Jahiliah ada seorang wanita melakukan tawaf di Ka’bah, sedangkan ia dalam keadaan telanjang bulat kecuali hanya pada bagian kemaluannya yang ditutup memakai secarik kain. Dan ia mengatakan: “Pada hari ini tampak sebagian tubuh atau seluruhnya, anggota tubuh yang terlihat, aku tidak menghalalkannya”. Kemudian turunlah firman Allah SWT.: “Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid …” (AlA’raf, 7:31), dan turun pula firman Allah SWT.: “Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah …“ (Al-A’raf, 7:32-33).
Firman Allah SWT.:
“Apakah (mereka lalai) dan tidak memikirkan …” (Al-A’raf, 7:184)
Ibnu Abu Hatim dan Abusy Syekh mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang mengatakan: “Perawi hadis ini menuturkan kepada kami bahWasanya Nabi SAW. berdiri di atas Bukit Safa, maka beliau menyeru seluruh kalangan kabilah Quraisy. Kemudian Nabi SAW. menyeru mereka puak demi Puak, beliau berseru: ‘Hai Bani Fulan dan hai Bani Fulan’. Beliau memperIngatkan mereka akan azab Allah dan kejadian-kejadiannya. Maka berkatalah juru bicara mereka: “Sesungguhnya kawan kalian ini benar-benar telah gila, dia terus-menerus berteriak hingga pagi hari. Setelah itu turunlah firman Allah SWT.: ‘Apakah (mereka lalai) dan tidak memikirkan bahwa teman mereka (Muhammad) tidak berpenyakit gila. Dia (Muhammad itu) tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan lagi pemberi penjelasan ‘ (Al-A’raf, 7: 184)”.
Firman Allah SWT.:
“Mereka bertanya kepadamu tentang hari kiamat …” (Al-A’raf 7:187).
Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Hamil ibnu Abu Qusyair dan Samuel ibnu Zaid berkata kepada Rasulullah SAW.: “Ceritakanlah kepada kami, kapan hari kiamat itu. Jika engkau benar-benar seorang nabi seperti apa yang engkau katakan, niscaya engkau mengetahui kapan saatnya hari kiamat tiba?” Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Mereka bertanya kepadamu tentang hari kiamat: ‘Kapan terjadinya? …” (Al-A’raf, 7:187).
Ibnu Jarir pun mengetengahkan hadis yang sama melalui Gatadah yang telah mengatakan bahwasanya kabilah Quraisy, dan seterusnya sama dengan hadis di muka.
Firman Allah SWT.:
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an …” (Al-A’raf, 7: 204).
Ibnu Abu Hatim dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu, Hurairah. Abu Hurairah mengatakan: “Firman Allah SWT.: ‘Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang” (Al-A’raf, 7:204), diturunkan sehubungan dengan mengangkat suara dengan keras sewaktu bermakmum salat di belakang Nabi SAW.”
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Abu Hurairah yang telah mengatakan: “Para sahabat selalu bercakap-cakap sewaktu dibacakan Al-Qur’an, maka turunlah firman Allah SWT.: ‘Dan apabila dibacakan Al-Qur’an …’ (Al-A’raf, 7:204)”.
Ibnu Jarir pun mengetengahkan lagi hadis serupa melalui Abdullah Ibnu Mugqaffal. Sebagaimana ia pun mengetengahkan hadis yang serupa melalui Ibnu Mas’ud.
Ibnu Jarir mengetengahkan hadis ini pula melalui Az-Zuhri. Az-Zuhri mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang pemuda dari kalangan sahabat Ansar, tersebutlah bahwa manakala Rasulullah SAW. membaca sesuatu dari Al-Qur’an, maka pemuda tersebut membarengi bacaan serupa menurutinya.
Sa’id ibnu Mansur di dalam kitab Sunannya mengatakan bahwa telah bercerita kepada kami Abu Misyar melalui Muhammad ibnu Ka’ab. Muhammad ibnu Ka’ab mengatakan bahwasanya para sahabat itu jika menerima pelajaran Al-Qur’an dari Rasulullah SAW., mereka membarengi apa yang diucapkan oleh Rasulullah SAW., sehingga turunlah ayat ini yang terdapat di dalam surat Al-A’raf, yaitu firman-Nya: “Dan apabila dibacakan AlQuran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang … ” (Al-A’raf 7:204).
Menurut hemat kami, lahiriah makna ayat menunjukkan bahwa ayat ini diturunkan di Madinah.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa Nabi SAW. bersabda: “Barangsiapa yang berhasil membunuh seorang kafir, maka baginya ganimah sebanyak demikian. Dan barangsiapa yang berhasil menawan seorang kafir, maka baginya ganimah sebanyak demikian. Adapun bagi pasukan yang berusia lanjut, maka hendaknya mereka tetap bertahan di bawah panji-panji peperangan. Dan bagi pasukan yang berusia muda, maka hendaknya mereka segera maju ke dalam kancah peperangan dan meraih ganimah”. Maka pada saat itu pasukan yang berusia lanjut berkata kepada pasukan yang berusia muda: “Sertakanlah kami bersama kalian dalam bagian ganimah, karena sesungguhnya kami adalah pasukan cadangan bagi kalian. Seandainya terjadi sesuatu dengan kalian, niscaya kalian akan berlindung kepada kami”. Lalu mereka bersengketa dalam masalah ini dan mengadukan permasalahannya kepada Nabi SAW. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 1).
Imam Ahmad meriwayatkan melalui Sa’ad ibnu Abu Waqaas yang telah menceritakan, “Ketika Perang Badar terjadi, saudaraku yang bernama Umair terbunuh (gugur), maka aku membalas kematiannya itu dengan membunuh Sa’id ibnul As, kemudian aku mengambil pedangnya sebagai barang rampasan. Selanjutnya aku mendatangi Nabi SAW. seraya membawa pedang rampasan itu, maka Nabi SAW. bersabda: Pergilah dan lemparkanlah pedang itu ke dalam kumpulan barang-barang rampasan’. Lalu aku kembali, sedangkan keadaan diriku pada saat itu tiada seorang pun yang mengetahuinya melainkan hanya Allah, disebabkan karena terbunuhnya saudaraku. Ternyata Rasulullah SAW. mengambil pedang rampasanku itu. Maka ketika aku baru pergi dari sisi beliau SAW. hanya beberapa langkah, turunlah surat Al-Anfal. Setelah itu Nabi SAW. bersabda kepadaku: Pergilah dan ambillah pedangmu,”
Abu Daud, Turmuzi, dan Nasai telah meriwayatkan melalui Sa’ad yang telah menceritakan: “Ketika Perang Badar, aku datang (kepada Rasulullah SAW.) seraya membawa pedang rampasan, lalu aku berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah meredakan dendam yang membara di dadaku terhadap orang-orang musyrik, maka berikanlah pedang ini kepadaku. Rasulullah SAW. menjawab: ‘Pedang ini bukan milikku, bukan pula milikmu’. Lalu aku berkata: ‘Barangkali pedang ini akan diberikan kepada seseorang yang belum pernah tertimpa musibah seperti diriku ini. Rasulullah SAW. datang kepadaku seraya bersabda: ‘Sesungguhnya engkau telah meminta kepadaku apa yang bukan menjadi milikku, dan sekarang ia telah menjadi milikku, engkau sekarang boleh mengambilnya, ia buatmu?” Selanjutnya Sa’ad menceritakan bahwa pada saat itu turunlah firman-Nya: “Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang ….” (Q.S. 8 Al-Anfal, 1).
Ibnu Jabir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi SAW. mengenai “khumus” (seperlima ganimah) sesudah terbagi empat perlima yang lainnya. Maka turunlah firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 1).
Firman Allah SWT..:
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 5).
Ibnu Abu Hatim dan ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Ayyub Al-Ansari r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika kami berada di Madinah, Rasulullah SAW. telah menerima berita bahwa kafilah Abu Sufyan telah kembali. Maka Rasulullah SAW. bersabda kepada kami: “Bagaimana menurut pendapat kalian tentang kafilah tersebut, semoga Allah menjadikannya sebagai barang ganimah buat kita dan menyelamatkan kita”. Maka kami keluar dan melakukan perjalanan selama satu atau dua hari. Lalu Rasulullah SAW. bersabda: “Apakah yang telah kalian lihat mengenai keadaan mereka?” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, kami tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk memerangi kaum itu. Karena sesungguhnya kami keluar hanya untuk menghadang kafilah perdagangan”. Lalu kala itu Al-Migdad berkata: “Janganlah kalian mengatakan seperti apa yang telah dikatakan oleh kaum Musa: Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”. (Q.S. 5 Al-Maidah, 24)”.
Maka ketika itu turunlah firman-Nya: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (Q.S. 8 Al-Anfal, 5).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Abdullah ibnu Abbas r.a.
Firman Allah SWT.:
“Ingatlah, ketika kalian memohon pertolongan …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 9). Imam Turmuzi telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Umar ibnul Khattab r.a. yang telah menceritakan bahwa sewaktu Nabi SAW. melihat jumlah pasukan kaum musyrik yang banyaknya seribu orang, sedangkan para sahabatnya hanya berjumlah tiga ratus sepuluh orang lebih, maka Nabi SAW. menghadap ke arah kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya seraya memohon kepada Tuhannya: “Ya Allah, tunaikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika golongan kaum mukmin ini hancur, niscaya Engkau tidak akan disembah di muka bumi”. Nabi SAW. selalu mengucapkan doa ini seraya mengangkat kedua tangannya dan menghadap kiblat, sehingga kain serbannya terjatuh tanpa terasa. Abu Bakar mendatanginya, lalu mengambil kain serbannya dan meletakkannya kembali ke pundak Nabi. Setelah itu ia tetap berada di dekat Nabi dari belakangnya, lalu ia berkata: “Wahai Nabi Allah, kiranya cukup engkau berdoa kepada Tuhanmu, karena sesungguhnya Dia pasti akan menunaikan apa yang telah Dia janjikan kepadamu”. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: “Ingatlah, ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu sekalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”. (Q.S. 8 Al-Anfal, 9)”.
Firman Allah SWT.:
“Dan bukan kamu yang melempar …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 17)
Imam Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnul Musayyab, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa pada saat Perang Uhud Ubay ibnu Khalaf menyerang Nabi SAW. Para sahabat membiarkannya, tetapi ia dihadapi oleh Mus’ab ibnu Umair. Kemudian Rasulullah SAW. melihat tulang iga Ubay dari sela-sela antara baju besi dan tamengnya, maka segera beliau menusuknya dengan tombak kecil. Akhirnya Ubay terjatuh dari kudanya, tetapi dari bekas tusukan Rasulullah tidak ada darah yang keluar karena pukulan tersebut hanya sempat mematahkan salah satu dari tulang-tulang iganya saja. Setelah itu Ubay ditolong oleh teman-temannya, sedangkan Ubay pada saat itu meraung-raung bagaikan suara sapi karena kesakitan. Maka teman-temannya berkata kepadanya: “Mengapa engkau tidak mampu meneruskan perlawanan kepadanya, bukankah lukamu itu hanya ringan saja?”
Lalu Sa’id ibnul Musayyab menceritakan kepada para sahabat lainnya tentang perkataan Rasulullah SAW. yang mengatakan: “Tidak, akulah yang membunuh Ubay”. Selanjutnya Rasulullah SAW. mengatakan pula: “Demi Zat yang jiwaku ini berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya apa yang di tanganku ini kuhantamkan kepada orang-orang Zul Majaz, niscaya mereka akan mati semuanya”. Ubay ibnu Khalaf mati di tengah perjalanan sebelum sampai di Mekah. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar …” (Q.S. Al-Anfal, 17).
Hadis di atas sanadnya sahih, tetapi garib. Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdur Rahman tbnu Jubair, bahwasanya ketika Perang Khaibar Rasulullah SAW. meminta supaya didatangkan kepadanya sebuah gendewa berikut anak panahnya. Laly Rasulullah SAW. melepaskan anak panahnya ke arah benteng Khaibar, anak panah melesat dengan cepatnya masuk ke dalam benteng dan mengenai Ibny Abul Hagig hingga membunuhnya, sedangkan pada saat itu Ibnu Abul Hagig berada di tempat tidurnya. Maka setelah peristiwa itu turunlah firman-Nya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar …” (Q.S. 8 Al-Anfa, 17)
Hadis di atas berpredikat mursal lagi jayyid sanadnya, tetapi garib. Menurut pendapat yang masyhur, ayat ini diturunkan ketika Rasulullah SAW. melemparkan batu kerikil dengan genggaman tangannya dalam Perang Badar. Sehubungan dengan peristiwa itu Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim, dan Imam Tabrani telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Hakim ibnu Hizam. Hakim Ibnu Hizam menceritakan, “Ketika Perang Badar sedang berkecamuk, kami mendengar suara sesuatu yang jatuh dari langit ke bumi, suara itu mirip dengan suara batu kerikil yang terjatuh ke dalam sebuah gelas. Kemudian Rasulullah SAW. melemparkan batu-batu kerikil tersebut ke arah musuh sehingga akhirnya kami mengalami kemenangan dan musuhmusuh kami kalah. “Peristiwa tersebut berkaitan dengan turunnya firman Allah: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar …” (Q.S. 8 AlAnfal, 17).
Abusy Syekh telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, melalui Jabir dan Ibnu Abbas r.a. Sebagaimana Ibnu Jarir pun telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya kali ini ia kemukakan secara mursal dari jalur ini.
Firman Allah SWT.:
“Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan …” (Q.S. 8 AlAnfal, 19).
Al-Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Sa’labah ibnu Sagir yang telah menceritakan bahwa ketika kedua kaum (kaum mukmin dan kaum musyrik) bertemu (dalam Perang Badar) Abu Jahal meminta keputusan melalui perkataannya: “Ya Allah, manakah di antara kita yang paling memutuskan silaturahmi dan mendatangkan hal-hal yang tidak diketahui, maka berikanlah keputusan kepadanya besok (dalam Perang Badar)”. Tersebutlah bahwa hal itu merupakan permintaan keputusan, maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Jika kalian (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepada kalian, sampai de ngan firman-Nya: Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang ber iman”. (Q.S. 8 Al-Anfal, 19).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Atiyah yang telah menceritakan bahwa (dalam Perang Badar) Abu Jahal telah berkata: “Ya Allah, menangkanlah golongan yang paling kuat dan paling mulia di antara kedua golongan ini”. Maka pada saat itu juga turunlah ayat di atas tadi.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 27).
Sa’id ibnu Mansur dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Abu Qattad yang telah menceritakan bahwasanya firman Allah SWT. berikut ini, yaitu: “Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 27), diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir. Abu Lubabah sewaktu ditanya oleh orang-orang Yahudi Bani Quraizah dalam Perang Quraizah, yang pertanyaannya mengatakan: “Apakah yang dimaksud dengan perkara ini (yang diminta oleh Muhammad)?” Maka Abu Lubabah memberikan isyarat dengan tangannya seraya digorokkan ke lehernya, yang artinya disembelih (dibunuh). Maka pada saat itu juga turunlah firman Allah SWT. yang disebutkan di atas tadi. Setelah peristiwa itu Abu Lubabah mengatakan: “Untunglah aku masih hidup sehingga aku mengetahui bahwa diriku telah berbuat khianat terhadap Allah dan Rasul-Nya”.
Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Jabir ibnu Abdullah yang telah menceritakan bahwa Abu Sufyan keluar dari Mekah (untuk tujuan berdagang ke negeri Syam, pent.). Maka Malaikat Jibril mendatangi Nabi SAW. lalu memberitahukan kepadanya: “Sesungguhnya Abu Sufyan sekarang berada di tempat ini dan itu”. Maka Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya Abu Sufyan sekarang berada di tempat ini dan itu, maka keluarlah kalian untuk mencegatnya dan rahasiakanlah tugas kalian ini”. Akan tetapi, ada seorang lelaki dari kalangan kaum munafik yang mengetahui rencana itu, lalu ia menulis surat kepada Abu Sufyan yang isinya mengatakan: “Sesungguhnya Muhammad bermaksud untuk mencegat (kafilah) kalian, maka hati-hatilah kalian”. Pada saat itulah turun firman-Nya: “Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) …” (Q.S. 8 AlAnfal, 27).
Akan tetapi, sanad hadis ini berpredikat garib jiddan (aneh sekali), dan konteksnya masih perlu dipertimbangkan.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwa para sahabat telah mendengar perintah (instruksi) itu langsung dari Nabi SAW. dan seterusnya. Akhirnya berita itu terSiar ke mana-mana sehingga orang-orang musyrik mendengarnya: maka pada Saat itu turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
Firman Allah SWT.:
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu muslihat…” (Q.S. 8 Al-Anfal, 30).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Yang telah bercerita bahwa ada segolongan orang-orang Quraisy dan para pemimpin setiap kabilah, mereka telah sepakat untuk mengadakan pertemuan di Darun Nadwah. Akan tetapi, tiba-tiba muncullah di hadapan mereka iblis yang berupa seorang syekh (ketua) yang tampak agung penampilannya. Maka ketika mereka melihatnya, lalu mereka bertanya kepadanya: “Siapakah Anda?” Iblis menjawab: “Aku adalah seorang syekh dari penduduk Najd, aku telah mendengar tentang subjek yang akan dibicarakan di dalam pertemuan kalian. Lalu aku diperintahkan untuk menghadiri pertemuan kalian, dan niscaya saran dan nasihatku nanti tidak akan sia-sia untuk kepentingan kalian”.
Lalu mereka menjawab: “Baiklah. Kalau demikian, silakan masuk”, maka iblis itu masuk bersama-sama dengan mereka ke dalam Darun Nadwah. Lalu iblis yang menyerupai syekh dari Najd itu berkata: “Cobalah kalian kemukakan tindakan apa yang akan kalian lakukan terhadap lelaki itu (Nabi Muhammad)”, Maka salah seorang dari mereka mengatakan: “Ikatlah dia oleh kalian ke dalam ikatan yang erat sekali, kemudian kalian membiarkannya hingga mati, sebagaimana yang telah dialami oleh para pendahulunya dari kalangan ahli-ahli syair seperti Zuhair dan An-Nabigah. Sesungguhnya dia itu tiada lain hanyalah seperti seseorang di antara mereka”.
Akan tetapi, iblis yang menyerupai seorang syekh dari Najd itu berkata: “Tidak, demi Allah, ini adalah pendapat yang tidak baik untuk kalian. Demi Allah, niscaya pasti akan ada seseorang yang akan keluar dari tempat tahanannya untuk memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya. Mereka pasti akan melepaskan ikatannya dan mengambilnya dari tangan kalian, kemudian mereka mempertahankannya habis-habisan, sehingga keadaan kalian tidak akan aman lagi dan mereka pasti akan dapat mengusir kalian dari tanah tempat tinggal kalian. Maka coba kemukakan oleh kalian pendapat yang lainnya”. Lalu ada seseorang lainnya yang mengatakan: “Kalian keluarkan dia dari tempat tinggal kita, maka kalian akan bebas dari ulahnya. Karena sesungguhnya bilamana dia telah keluar dari tanah tempat tinggal kita ini, niscaya kalian tidak akan tertimpa bahaya oleh perbuatannya”.
Maka iblis yang berupa syekh dari Najd itu berkata: “Demi Allah, hal ini bukan pendapat yang baik bagi kalian. Tidakkah kalian melihat sendiri tutur bahasanya yang manis dan kefasihan lisannya? Niscaya hati orang-orang akan terpikat mendengar tutur katanya itu. Demi Allah, seandainya kalian melakukan usulnya itu, kemudian ia menawarkan kepada orang-orang Arab semuanya, niscaya mereka mau berkumpul mengikuti seruannya. Kemudian dia pasti akan berangkat untuk menyerang kalian, lalu mengusir kalian dari negeri kalian sendiri dan membunuh orang-orang terhormat kalian”. Mendengar jawaban iblis itu, mereka berkata: “Demi Allah, apa yang dikatakannya itu benar, maka coba kemukakan lagi pendapat yang selain itu dari kalian”.
Lalu Abu Jahal berkata mengajukan usulnya: “Demi Allah, aku akan mengemukakan kepada kalian suatu pendapat yang belum kalian temukan sebelumnya. Aku melihat bahwa pendapat inilah yang paling baik”. Kemudian mereka yang hadir menjawab: “Coba kemukakanlah usulmu itu!” Abu Jahal mengatakan: “Kalian harus mengambil dari setiap kabilah seorang pemuda yang kuat sebagai wakilnya, kemudian masing-masing pemuda dari mereka diberi pedang yang tajam, lalu mereka secara beramai-ramai memukulnya dengan pedang-pedang mereka sekaligus. Maka jika kalian telah membunuhnya, berarti darahnya terbagi-bagi di antara semua kabilah, aku mendugs bahwa puaknya itu (Bani Hasyim) tidak akan mampu untuk memerangi kabijah Quraisy secara keseluruhan untuk membalas kematiannya. Dan sesungguhnya jika orang-orang Bani Hasyim melihat kenyataan tersebut, niscaya mereka mau menerima diatnya saja, kemudian kita semua bebas dan berhasil membungkam sikapnya yang menyakitkan itu”. Maka iblis yang berupa syekh dari Najd itu berkata: “Ini, demi Allah, adalah pendapat yang benar dan jitu. Pendapat yang paling tepat adalah pendapat yang telah dikatakan olehnya (Abu Jahal), aku melihat tidak ada pendapat yang paling baik selain dari pendapatnya itu”.
Setelah itu mereka berpisah dengan membawa suatu kesepakatan, yaitu seperti yang telah diusulkan oleh Abu Jahal tadi. Lalu Malaikat Jibril mendatangi Nabi SAW. dan memerintahkan dia supaya jangan menginap pada malam itu pada tempat yang biasa ia tidur. Malaikat Jibril juga memberitahukan kepada beliau tentang makar yang telah direncanakan oleh kaumnya. Pada malam itu Rasulullah SAW. tidak tidur di rumahnya, dan pada saat itu juga Allah SWT. memberikan izin kepadanya untuk keluar berhijrah (ke Madinah).
Ketika Rasulullah SAW. telah sampai di Madinah dengan selamat tanpa kekurangan sesuatu pun, lalu turunlah firman-Nya yang mengingatkannya kepada nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada dirinya, yaitu firmanNya: “Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya (tipu muslihat) terhadap dirimu …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 30).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis lainnya melalui jalur periwayatan Ubaid ibnu Umair, dari Al-Mutalib ibnu Abu Wadda’ah. Hadis yang diriwayatkannya itu mengatakan bahwa pada suatu hari Abu Talib berkata kepada Nabi SAW.: “Rencana makar apakah yang telah dipersiapkan oleh kaummu terhadap dirimu?” Nabi SAW. menjawab: “Mereka bermaksud memenjarakan diriku, atau membunuhku, atau mengusirku”. Abu Talib bertanya kembali: “Siapakah yang telah memberitahukan hal itu kepadamu?” Nabi SAW. menjawab: “Tuhanku”. Abu Talib berkata: “Sebaik-baik Tuhan adalah Tuhanmu, pesankanlah kepada-Nya supaya berbuat baik terhadap dirimu”. Nabi SAW. menjawab: “Aku memesankan kepada-Nya supaya berbuat baik? Tidak, bahkan Dialah yang berpesan kepadaku supaya berbuat baik”. Pada saat itulah turun firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) amikirkan daya upaya (tipu muslihat) terhadap dirimu …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 30).
Sehubungan dengan hadis di atas Ibnu Kasir menilai bahwa sebutan tokoh Abu Talib dalam hadis di atas aneh sekali karena kisahnya terjadi di malam hijrah, yang hal ini berlangsung setelah lewat tiga tahun sejak keMatian Abu Talib.
Firman Allah SWT:
“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami …” (Q.S. 8 Al-An
fal, 31).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. dalam Perang Badar telah membunuh Uaqbah ibnu Abu Mu’it, Twaimah ibnu Addi, dan An-Nadr ibnul Haris untuk mempertahankan dirinya. Dan tersebutlah bahwa Al-Migdad telah berhasil menawan An-Nadr ibnul Haris. Maka ketika Al-Migdad diperintahkan supaya membunuhnya, Al-Miqdad berkata: “Wahai Rasulullah, dia adalah tawananku”. Rasulullah SAW. menjawab: “Sesungguhnya dia telah mengatakan hal-hal yang tidak senonoh terhadap Kitabullah”.
Selanjutnya Sa’id ibnu Jubair melanjutkan ceritanya, bahwa berkenaan dengan peristiwa itu lalu turunlah firman-Nya: Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini)…” (Q.S. 8 Al-Anfal, 31).
Firman Allah SWT.:
“Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 32).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair sehubungan dengan firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: Ya Allah, jika betul (Al-Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau … (Q.5. 8 Al-Anfal, 32)”.
Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa An-Nadr ibnul Haris.
Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Anas ibnu Malik r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Abu Jahal ibnu Hisyam mengatakan: “Ya Allah, jika benar Al-Qur’an ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih”. Maka turunlah firman-Nya: “Dan Allah sekalikali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka .” (Q.5. 8 Al-Anfal, 33).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik selalu mengerjakan tawaf di Baitullah, seraya mengucapkan: “Ampunan-Mu, ampunan-Mu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis yang ia terima melalui Yazid ibnu Rauman dan Muhammad ibnu Qais yang telah menceritakan bahwa sebagian orang-orang musyrik Quraisy telah berkata kepada sebagian yang lainnya. “Muhammad sungguh adalah seseorang di antara kita yang dimuliakan oleh Allah..Ya Allah, jika benar (Al-Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih”. Akan tetapi, setelah sore harinya mereka merasa menyesal atas apa-apa yang telah mereka katakan itu. Untuk itu mereka mengatakan seraya berdoa: “Ya Allah, ampunan-Mu”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33): sampai dengan firman-Nya: “Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (Q.S, 8 AlAnfal 34).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui Ibnu Abza yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. berada di Mekah, maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan Allah,sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33).
Lalu Rasulullah SAW. keluar berhijrah ke Madinah, maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun” (Q.S. 8 Al-Anfal, 33).
Dan tersebutlah bahwa sisa-sisa kaum muslim yang masih menetap di kota Mekah selalu meminta ampun kepada-Nya, ketika mereka semuanya keluar mengikuti jejak Nabinya, maka Allah menurunkan firman-Nya: “Mengapa Allah tidak mengazab mereka …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 34).
Kemudian Allah mengizinkan Nabi-Nya untuk menaklukkan kota Mekah, yang hal ini merupakan azab yang telah diancamkan oleh Allah terhadap orang-orang musyrik Quraisy.
Firman Allah SWT.:
“Salat mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 35).
Al-Wahidiy telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik Mekah selalu mengerjakan tawaf sambil bertepuk tangan dan bersiul, maka turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik Quraisy menghalang-halangi Nabi SAW. yang sedang melakukan tawaf, mereka mengejeknya seraya bersiul dan bertepuk tangan, lalu turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 36).
Ibnu Ishaq telah mengatakan bahwa Az-Zuhri, Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibbah, dan Asim ibnu Umair ibnu Qatadah serta Al-Husain ibnu Abdurrahman (semuanya) telah bercerita kepadaku bahwa ketika orang-orang Quraisy mengalami kekalahan yang fatal dalam Perang Badar, lalu mereka kembali ke Mekah. Setelah peristiwa itu Abdullah ibnu Abu Rabi’ah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan Safwan ibnu Abu Umayyah bersama segolongan kaum lelaki dari Kabilah Quraisy yang ayah-ayah dan anak-anak mereka terbunuh dalam Perang Badar semuanya berjalan menuju kepada Abu Sufyan beserta orang-orangnya yang ikut dalam kafilah tersebut dari kalangan orang-orang Quraisy. Maka mereka berkata: “Hai orang orang GQuraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kalian menyendiri, dia telah membunuh orang-orang pilihan kalian, maka bantulah kami dengan harta yang kalian bawa ini untuk memeranginya kembali, barangkali saja kami dapat melampiaskan dendam kami terhadapnya”. Dan ternyata Abu Sufyan dan orang-orangnya memenuhi permintaan mereka. Menurut Ibnu Abbas r.a., ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan mereka, yaitu firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan’ (Q.S. 8 Al-Anfal, 36)”.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hakam ibnu Atabah yang telah menceritakan, bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan. Abu Sufyan membelanjakan hartanya sebanyak empat puluh augiyah emas kepada orang-orang musyrikin (guna memerangi Nabi Muhammad).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abza dan Sa’id ibnu Jubair, keduanya telah bercerita bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan. Abu Sufyan dalam Perang Uhud telah menyewa tentara bayaran dari negeri Habsyah yang jumlahnya dua ribu orang personel, dimaksud untuk memerangi Rasulullah SAW.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 47).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Quraziy yang telah menceritakan bahwa tatkala orang-orang musyrik Quraisy keluar dari Mekah dengan tujuan Badar, mereka keluar dengan mengikutsertakan para biduan dan musik-musik genderang. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kalian menjadi seperti orangorang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh …” (Q.S. 8 Al-Anfal, )
Firman Allah SWT.:
“(Ingatlah), ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 49).
Imam Tabrani di dalam kitab Ausatnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a, dengan sanad yang da’if. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa ketika Perang Badar berlangsung dan orang-orang musyrik Quraisy mengalami kekalahan (lari), maka aku (Abu Hurairah) melihat Rasulullah SAW. mengejar mereka seraya menghunus pedangnya dan mengucapkan firman Allah: “Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang” (Q.S. 54 Al-Qamar, 45).
Peristiwa tersebut terjadi dalam Perang Badar, dan Allah pun menurunkan firman-Nya berkenaan dengan mereka, yaitu: “Hingga apabila Kami timpakan azab kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka …” (Q.S. 23 Al-Mu-minun, 64).
Allah menurunkan pula firman-Nya: “Tidakkah kalian perhatikan orangorang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran” (Q.S. 14 Ibrahim, 28).
Di dalam Perang Badar itu Rasulullah SAW. melempari pasukan kaum musyrik dengan batu kerikil. Lemparan Rasulullah itu menyebar mengenai sebagian besar mereka dan memenuhi mata serta mulut mereka. Sehingga seorang lelaki dari kalangan mereka terbunuh,sedangkan mata dan mulutnya penuh dengan batu kerikil. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar” (Q.S. 8 Al-Anfal, 17).
Dan Allah menurunkan firman-Nya sehubungan dengan iblis yang membantu kaum musyrik dalam Perang Badar, yaitu firman-Nya: “Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling melihat (berhadapan), iblis itu balik ke belakang …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 48).
Atabah ibnu Abu Rabi’ah dan segolongan orang-orang musyrik yang bersamanya ketika dalam Perang Badar mengatakan: “Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya”. Maka pada saat itu juga Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Ingatlah), ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya’ (Q.S. 8 Al-Anfal, 49)”.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 55).
Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa firman Allah SWT.: “Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman” (Q.S. 8 Al-Anfal, 55).
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan enam golongan dari kalangan orangorang Yahudi, yang di antara mereka terdapat Ibnut Tabut.
Firman Allah SWT.:
“Dan jika kamu merasa khawatir dari suatu kaum …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 68).
Abusy Syekh telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Ibnusy Syihab yang telah menceritakan bahwa Malaikat Jibril masuk menemui Rasulullah SAW., lalu berkata kepadanya: “Senjata (perang) telah diletakkan (berhenti), tetapi engkau masih tetap mengejar kaum musyrik. Maka sekarang keluarlah engkau, karena sesungguhnya Allah telah memberi izin kepadamu untuk memerangi orang-orang Yahudi Bani Quraizah”. Dan Allah menurunkan firman-Nya berikut ini berkenaan dengan orang-orang Bani Quraizah tadi, yaitu: Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu golongan … (Q.S. 8 Al-Anfal, 58).
Firman Allah SWT.:
“Hai Nabi, cukuplah Allah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 64).
Imam Bazzar telah meriwayatkan sebuah hadis dengan sanad yang da’if (lemah) melalui Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Umar masuk Islam, orang-orang musyrik mengatakan: “Kaum (muslim) sekarang benar-benar telah mengambil separuh kekuatan kami”. Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Hai Nabi, cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolongmu)” (Q.S. 8 Al. Anfal, 64). Akan tetapi, hadis ini mempunyai syahid-syahid yang cukup kuat sehingga mengangkat predikatnya.
Imam Tabrani dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Sa’id ibnu Jubair dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika masuk Islam kepada Nabi SAW. sebanyak tiga puluh sembilan orang lelaki dan wanita, kemudian disusul pula oleh Islamnya Umar, sehingga jumlah mereka menjadi empat puluh orang. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Hai Nabi, cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolongmu)” (Q.S. 8 Al-Anfal, 64).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa tatkala sebanyak tiga puluh tiga orang laki-laki dan enam orang wanita, masuk Islam kepada Nabi SAW. Umar pun masuk Islam, maka turunlah firman-Nya: “Hai Nabi, cukuplah Allah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 64).
Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnul Musayyab yang telah menceritakan bahwa tatkala Umar masuk Islam, maka berkenaan dengan peristiwa itu Allah menurunkan firman-Nya: “Hai Nabi, cukuplah Allah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 64).
Firman Allah SWT.:
“Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 65).
Ishaq ibnu Rahawaih di dalam kitab Musnadnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Allah menentukan atas kaum mukmin, hendaknya setiap orang di antara mereka menghadapi sepuluh orang musuh. Maka hal ini dirasakan amat berat oleh mereka, maka kemudian Allah SWT, memberikan keringanan kepada mereka sehingga seseorang hanya ditentukan untuk menghadapi dua orang musuh saja. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh …” (Q.S. 8 Al-Anfal 65-66).
Firman Allah SWT.:
“Tidak patut, bagi seorang nabi …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 67).
Imam Ahmad dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Anas yang telah menceritakan bahwa Nabi mengadakan musyawarah bersama dengan para sahabatnya sehubungan dengan para tawanan perang Badar. Maka Nabi SAW. memulai dengan sabdanya: “Sesungguhnya Allah telah membuat kalian aman dari gangguan mereka (kaum musyrik)”. Maka pada saat itu juga berdirilah Umar ibnul Khattab seraya berkata mengemukakan pendapatnya: “Wahai Rasulullah, penggal saja kepala mereka”. Akan tetapi, Nabi SAW. berpaling darinya dan tidak mau menerima apa yang dikemukakannya itu. Lalu berdirilah Abu Bakar mengemukakan pendapatnya: “Kami berpendapat sebaiknya engkau memaafkan mereka dan hendaknya engkau menerima tebusan saja dari mereka”. Akhirnya Nabi SAW. memaafkan mereka dan menerima fidyah (tebusan) dari mereka. Maka ketika itu juga turunlah firman-Nya: “Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 68).
Imam Ahmad, Imam Turmuzi dan Imam Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Badar baru saja usai, kemudian para tawanan dihadapkan kepada Rasulullah SAW., maka Rasulullah SAW. bersabda: “Bagaimana menurut pendapat kalian tentang para tawanan ini?”, dan seterusnya. Di dalam peristiwa ini turunlah firman-Nya membenarkan pendapat Umar r.a. yaitu firman-Nya: “Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 67).
Imam ‘Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Nabi SAM. telah bersabda: “Ganimah masih belum dihalalkan, ia masih belum dihalalkan terhadap seorang pun yang berkepala hitam di antara orang-orang sebelum kalian. (Bilamana ada ganimah) maka turunlah api dari langit membakarnya sehingga habis semua”. Akan tetapi, ketika Perang Badar telah usai dan kaum muslim memperoleh banyak ganimah, lalu mereka mengambil ganimah tersebut sebelum dihalalkan kepada mereka, maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kalian ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil” (Q.S. 8 Al-Anfal, 68).
Firman Allah SWT.:
“Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu ” (Q.S. 8 Al-Anfal, 70).
Imam Tabrani telah meriwayatkan sebuah hadis di dalam kitab Ausatnya melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Al-Abbas (ayahnya) telah bercerita kepadanya: “Demi Allah, firman Allah SWT. yang ini diturunkan berkenaan dengan diriku, yaitu ketika aku memberitahukan kepada Rasulullah SAW. tentang keislamanku, lalu aku meminta kepadanya supaya dia membebaskan diriku dengan harga dua puluh augiyah cemas yang aku bawa serta. Maka sebaliknya dia (Nabi) memberiku dua puluh orang hamba sahaya sebagai imbalan dari dua puluh augiyah yang telah kuberikan itu. Akan tetapi, tak lupa aku selalu mengharapkan ampunan dari Allah”.
Firman Allah SWT.:
“Adapun orang-orang yang kafir …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 73)
Ibnu Jarir dan Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis melalui AsSaddiy, dari Abu Malik yang telah menceritakan bahwa ada seseorang lelaki kalangan kaum mukmin yang mengatakan: “Kami mewarisi saudara-saudara kami yang musyrik”. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain” (Q.S. 8 Al-Anfal, 73).
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 75).
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnuz Zubair yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki mengadakan perjanjian dengan lelaki yang lain: “Engkau mewarisi aku dan aku pun mewarisimu”. Maka turunlah firman-Nya: “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitabullah …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 75).
Ibnu Sa’ad mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya yang telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah SAW. telah mempersaudarakan antara Az-Zubair ibnul Awwam dan Ka’ab ibnu Malik. Kemudian Az-Zubair mengatakan: “Sungguh aku melihat Ka’ab terkena luka yang berat di dalam Perang Uhud. Lalu aku berkata kepada diriku sendiri, seandainya Ka’ab meninggal dunia, niscaya aku akan mewarisi tinggalannya”. Maka ketika itu juga turunlah firman-Nya: “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam Kitabullah” (Q.S. 8 Al-Anfal, 75).
Sesudah turunnya ayat di atas, maka hukum waris hanya diperbolehkan bagi para kerabat dan famili orang yang bersangkutan saja, kemudian mengenai waris-mewaris yang disebabkan oleh saudara angkat tidak diberlakukan lagi.
Firman Allah SWT.:
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 14).
Abusy Syekh telah meriwayatkan melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah diceritakan kepada kami bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani Khuza’ah, yaitu sewaktu mereka bersiap-siap memerangi Bani Bakar di Mekah.
Abusy Syekh telah meriwayatkan pula melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Khuza’ah.
Abusy Syekh juga telah meriwayatkan melalui As-Saddiy sehubungan dengan firman-Nya: “Dan melegakan hati orang-orang yang beriman”. (Q.S. 9 At-Taubah, 14).
As-Saddiy mengatakan, yang dimaksud dengan orang-orang yang beriman pada ayat di atas adalah orang-orang Khuza’ah, teman sepakta Nabi SAW. Nabi SAW. telah melegakan hati mereka dari orang-orang Bani Bakar.
Firman Allah SWT.:
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu …” (Q.S. 9 At-Taubah 17-24). Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah asar melalui jalur periwayatan Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa ayahnya yang bernama Al-Abbas sewaktu ditawan kaum muslim dalam Perang Badar mengatakan: “Jika kalian telah mendahului kami dalam hal masuk Islam, berhijrah dan berjihad, sesungguhnya kami (telah mendahului kalian) dalam hal memakmurkan Masjidil Haram, memberi minum jamaah haji dan menyantuni orang-orang miskin”. Maka turunlah firman-Nya: Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah 19).
Imam Muslim, Ibnu Hibban dan Abu Daud telah mengetengahkan sebuah hadis melalui An-Nu’man ibnu Basyir yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari ia berada di hadapan mimbar Rasulullah SAW. bersama segolongan para sahabat lainnya. Kemudian salah seorang dari mereka mengatakan: “Aku tidak peduli lagi untuk tidak melakukan suatu amalan karena Allah sesudah Islam, melainkan aku akan tetap memberi minum kepada jamaah haji”. Sedangkan seorang lainnya mengatakan, “Bahkan aku akan tetap memakmurkan Masjidil Haram”. Dan seorang yang lainnya lagi mengatakan, “Bahkan berjihad di jalan Allah-lah yang lebih baik daripada semua yang teJah kalian katakan”.
Sahabat Umar r.a. menghardik mereka supaya diam seraya mengatakan: “Janganlah kalian mengangkat suara di. hadapan mimbar Rasulullah SAW. (pada saat itu adalah hari Jumat). Nanti setelah salat Jumat dilaksanakan, maka aku akan langsung menemui Rasulullah SAW. guna meminta fatwa darinya tentang masalah yang kalian persengketakan sekarang ini”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah, 19): sampai dengan firman-Nya: “Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim …” (Q.S. At-Taubah, 19).
Al-Faryabi telah mengetengahkan sebuah asSar melalui Ibnu Sirin yang telah menceritakan bahwa Ali ibnu Abu Talib datang ke Mekah, kemudian ia berkata kepada Al-Abbas: “Hai paman, tidakkah engkau ikut berhijrah, tidakkah engkau ingin menyusul Rasulullah SAW.?” Lalu Al-Abbas menjawab: “Aku akan tetap memakmurkan Masjidil Haram dan mengurus Ka’bah”. Maka turunlah firman-Nya: “Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah, 19).
Ali ibnu Abu Talib pun mengatakan pula kepada orang-orang yang telah ia kenal baik sebelumnya: “Tidakkah kalian berhijrah, tidakkah kalian ingin menyusul Rasulullah SAW?” Maka mereka menjawab: “Kami akan tetap bermukim (di Mekah) bersama saudara-saudara kami, kabilah kami, dan menempati rumah-rumah kami sendiri”. Lalu turunlah firman-Nya: “Katakanlah: Jika bapak-bapak kalian’ …” (Q.S. 9 At-Taubah, 24).
Abdur Razag telah mengetengahkan hadis yang serupa yang ia terima melalui Asy-Sya’biy.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Quraziy yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Talhah ibnu Syaibah, Al-Abbas, dan Ali ibnu Abu Talib saling membanggakan dirinya masing-masing. Talhah mengatakan: “Aku adalah orang yang menguasai Ka’bah, kunci-kuncinya berada di tanganku”. Sedangkan Al-Abbas mengatakan: “Aku adalah orang yang menguasai Sigayah dan yang mengaturnya”. Dan Ali ibnu Abu Talib mengatakan: “Sungguh aku telah melakukan salat dengan menghadap ke Kiblat sebelum orang-orang lain melakukannya, dan aku adalah orang yang mula-mula berjihad”. Maka Allah menurunkan firmanNya: “Apakah kalian menjadikan orang-orang yang memberi minum kepada Orang-orang yang mengerjakan haji …” (Q.S. 9 At-Taubah, 19).
Firman Allah SWT.:
“Dan di medan peperangan Hunain …” (Q.S. 9 At-Taubah, 25).
Imam Baihagi di dalam kitab Dalail-nya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Ar-Rabi’ ibnu Anas, bahwasanya dalam medan peperangan Hunain ada seorang lelaki dari pihak kaum muslim mengatakan: “Kami tidak akan dapat dikalahkan oleh golongan (musuh) yang berjumlah sedikit”. Pada saat itu jumlah pasukan kaum muslim ada dua belas ribu orang. Akan tetapi, kenyataannya justru hal itu membuat Rasulullah SAW. berada dalam kesulitan. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan di medan peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian …” (QA.S. 9 At-Taubah, 25-27).
Firman Allah SWT.:
“Dan jika kalian merasa khawatir menjadi miskin ….” (Q.5. 9 At-Taubah, 28).
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah asSar melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik selalu mendatangi Ka’bah seraya membawa makanan untuk mereka jual. Maka tatkala mereka dilarang memasuki masjid, lalu kaum muslim berkata: “Dari manakah kita akan mendapat makanan?” Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: ”Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya” (Q.S. 9 At-Taubah, 28).
Ibnu Jarir dan Abusy Syekh keduanya telah mengetengahkan sebuah asar melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa sewaktu Allah menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini” (Q.S.9 At-Taubah. 28).
Hal tersebut dirasakan amat berat oleh kaum muslim, dan mereka mengatakan: “Siapakah yang akan mendatangkan makanan dan barang-barang kebutuhan kepada kami?” Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya” (Q.S. 9 At-Taubah, 28).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa hanya melalui jalur Ikrimah, Atiyyah Al-Aufiy, Ad-Dahhak, Qatadah, dan lain-lainnya.
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang Yahudi berkata …” (Q.5. 9 At-Taubah, 30).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah asar melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Sallam ibnu Misykum Nu’man ibnu Aufa, Muhammad ibnu Dahiyyah, Syasy ibnu Qais, dan Malik ibnus Saif datang menemui Rasulullah SAW.,lalu mereka berkata kepadanya: “Bagaimana kami dapat mengikutimu, sedangkan engkau telah meninggalkan kiblat kami (Baitul Maqdis, pent.), dan engkau tidak mempunyai keyakinan bahwa Uzair adalah anak Allah?” Maka berkenaan dengan peristiwa tersebut Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan orang-orang Yahudi berkata …” (Q.S. 9 AtTaubah, 30).
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya mengundur-undur bulan haram itu …” (Q.S. 9 At-Taubah, 37).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Abu Malik yang telah menceritakan bahwa pada zaman Jahiliah orang-orang menjadikan satu tahun menjadi tiga belas bulan. Maka mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Safar, sehingga mereka menghalalkan banyak hal yang diharamkan pada bulan Muharam tersebut. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: ”Se
sungguhnya mengundur-undur bulan haram itu adalah menambahkan kekafiran” (Q.S. 9 At-Taubah, 37).
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kalian …” (Q.S. 9 At-Taubah, 38).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Mujahid sehubungan dengan ayat ini. Mujahid menceritakan bahwa hal ini terjadi ketika mereka diperintahkan untuk berangkat ke medan Perang Tabuk sesudah penaklukkan kota Mekah. Mereka diperintahkan untuk berangkat, sedangkan pada saat itu sedang musim panas dan buah-buahan sedang mulai masak. Suasananya pada saat itu membuat orang-orang senang bernaung di bawah pepohonan, dan sangat berat bila diajak untuk berangkat ke medan perang. Maka. Allah menurunkan firman-Nya: “Berangkatlah kalian baik dalam keadaan” ringan ataupun merasa berat” (Q.S. 9 At-Taubah, 41).
Firman Allah SWT.:
“Jika kalian tidak berangkat untuk berperang …” (Q.S. 9 At-Taubah, 39).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah aSar melalui Najdah ibnu Naff. Najdah ibnu Nafi’ menceritakan bahwa ia pernah menanyakan ayat ini kepada Ibnu Abbas r.a. Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab bahwa Rasulullah SAW. menyuruh beberapa kabilah Arab berangkat ke medan perang, tetapi mereka merasa berat untuk melaksanakannya. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih” (Q.S. 9 At-Taubah, 39).
Kemudian Allah SWT. menahan hujan dari mereka, sehingga mereka kekeringan: hal itu sebagai siksa dari Allah kepada mereka.
Firman Allah SWT.:
“Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat …” (Q.S. 9 At-Taubah, 41).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Hadramiy yang telah menceritakan bahwa ia mendengar berita ada orang-orang yang salah seorang dari mereka sedang terkena sakit atau karena usia terlalu tua, lalu ia mengatakan: “Sesungguhnya aku berdosa karena tidak ikut ke medan perang”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat” (Q.S. 9 At-Taubah, 41).
Firman Allah SWT.:
“Semoga Allah memaafkanmu …” (Q.S. 9 At-Taubah, 43).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah asar melalui Amr ibnu Maimun Al. Azdiy yang telah menceritakan bahwa ada dua hal yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. padahal beliau tidak diperintahkan untuk melakukan sesuatu dalam kedua hal tersebut, yaitu: Beliau mengizinkan orang-orang munafik untuk tidak berangkat berperang, dan beliau mengambil tebusan dari para tawanan. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Semoga Allah memaaf. kanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang) (Q.S. 9 At-Taubah, 43).
Firman Allah SWT.:
“Di antara mereka ada orang yang berkata: Berilah saya izin (tidak pergi berperang)’…” (Q.S. 9 At-Taubah, 49).
Imam Tabrani, Abu Nw’aim dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas telah menceritakan, bahwa tatkala Nabi SAW. bermaksud untuk berangkat ke medan Perang Tabuk, lalu beliau SAW. bertanya kepada Jadd ibnu Qais: “Hai Jadd ibnu Qais, bagaimana pendapatmu tentang memerangi orang-orang Bani Asfar (kulit kuning/ orang-orang Romawi)?””. Maka Jadd ibnu Qais menjawab: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang lelaki yang banyak memiliki wanita (istri). Bilamana saya melihat wanita orang-orang kulit kuning saya pasti terfitnah oleh mereka. Maka janganlah engkau menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah”. Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Di antara mereka ada orang yang berkata: “Izinkanlah saya (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah’ …” (Q.S. 9 At-Taubah, 49)
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih keduanya telah mengetengahkan sebuah hadis yang sama melalui Jabir ibnu Abdullah.
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan yang lain bersumberkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya Nabi SAW. telah bersabda: “Berperanglah kalian, niscaya kalian akan memperoleh ganimah wanita-wanita Bani Asfar”. Maka sebagian dari orang-orang munafik mengatakan: “Sesungguhnya dia (Nabi Muhammad) menjerumuskan kalian ke dalam fitnah melalui wanita”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Di antara mereka ada orang yang berkata: ‘Izinkanlah saya (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah” (Q.S. 9 At-Taubah, 49)”.
Firman Allah SWT.:
“Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan …” (Q.S. 9 At-Taubah, 50).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jabir ibnu Abdullah yang telah menceritakan bahwa orang-orang munafik yang tetap tinggal di Madinah tidak ikut ke medan perang menyiarkan berita buruk mengenai Nabi SAW. Mereka mengatakan: “Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya telah mengalami keletihan yang sangat di dalam perjalanannya dan mereka semua akan binasa”. Kemudian berita bohong mereka itu sampai kepada Nabi SAW. dan para sahabatnya, karena terbukti bahwa Nabi SAW. dan para sahabatnya dalam keadaan sehat walafiat, maka berita tersebut membuat orang-orang munafik tidak senang, lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya …” (Q.S. 9 At-Taubah, 50).
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: Nafkahkanlah harta kalian … (Q.S. 9 At-Taubah 53)”.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Al-Jadd ibnu Qais telah berkata: “Sesungguhnya jika saya melihat wanita tidak dapat menahan diri lagi sehingga mudah terfitnah. Akan tetapi, saya akan membantumu (Nabi) dengan harta benda saya”. Selanjutnya Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan dialah Allah menurunkan firman-Nya: Nafkahkanlah harta kalian, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian” (Q.S. 9 At-Taubah, 53).
Ayat di atas sebagai jawaban atas perkataan Al-Jadd yang mengatakan kepada Nabi SAW.: “Saya akan membantumu dengan harta bendaku”.
Firman Allah SWT.:
“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu …” (Q.S. 9 At-Taubah,
58).
Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. sedang membagi-bagikan ganimah, tiba-tiba datanglah seseorang yang pinggangnya ramping/kecil, lalu orang itu berkata: “Berlaku adillah”. Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Celakalah engkau ini, siapakah yang akan berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?” Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu …” (Q.S. 9 At-Taubah, 58).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan hadis yang sama melalui Jabir.
Firman Allah SWT.:
“Di antara orang-orang munafik ada orang yang menyakiti Nabi …” (Q.S. 9 At-Taubah, 61). I
bnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Nabtal ibnul Haris selalu datang kepada Rasulullah SAW. lalu ia duduk dan mendengarkan apa yang beliau katakan. Kemudian ia memindahkan/menyampaikan pembicaraan Rasulullah SAW. itu kepada Orang-orang munafik. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Di antara Orang-orang munafik ada yang menyakiti Nabi …” (Q.S. 9 At-Taubah, 61).
Firman Allah SWT.:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 65).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari di suatu majelis ada seorang lelaki mengatakan sehubungan dengan perang Tabuk: “Kami belum pernah melihat seperti bacaan mereka (Al-Qur’an), dan aku tidak mengharapkan isi perut, aku pun tidak pernah bohong, dan aku tidak lebih pengecut daripada mereka di dalam peperangan”. Maka ada seorang lelaki lainnya yang membantah perkataannya: “Engkau berdusta, sesungguhnya engkau ini adalah orang munafik, niscaya aku sampaikan ucapanmu itu kepada Rasulullah”. Kemudian berita hal itu sampai kepada Rasulullah SAW., lalu turunlah AlQur’an kepadanya mengenai hal ini. Ibnu Umar selanjutnya menceritakan, “Aku melihat lelaki itu bergantungan pada kain jubah Rasulullah, sedangkan batu-batu (yang dilemparkan oleh orang-orang) menghujaninya seraya mengatakan: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Kemudian dijawab oleh Rasulullah SAW.: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?”
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui Ibnu Umar, hanya kali ini ia ketengahkan dari jalur periwayatan yang lain. Disebutkan dalam hadis ini bahwa lelaki munafik yang telah mengatakan demikian itu ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul.
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula sebuah hadis yang lainnya melalui Ka’ab ibnu Malik yang telah menceritakan bahwa Mukhsyi ibnu Humair mengatakan: “Sesungguhnya aku senang sekali seandainya setiap orang di antara kalian masing-masing kena hukuman seratus kali dera, daripada turun mengenai kami Al-Qur’an”. Maka berita tersebut sampai kepada Nabi SAW., lalu mereka minta maaf kepada Nabi SAW. atas apa yang telah mereka katakan itu. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Tidak usah kalian minta maaf …” (Q.S. 9 At-Taubah, 66).
Tersebutlah bahwa di antara orang-orang munafik yang mendapatkan ampunan dari Allah ialah Mukhsyi ibnu Humair sendiri: setelah peristiwa itu namanya diganti menjadi Abdurrahman. Dan Mukhsyi meminta kepada Allah SWT. semoga ia mati sebagai syahid dan tidak ada seorang pun yang mengetahui tempat ia terbunuh. Doanya dikabulkan, akhirnya ia gugur di waktu perang Yamamah, dan tidak ada seorang pun yang mengetahui tempat ia gugur kecuali si pembunuhnya sendiri.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa ada segolongan orang-orang munafik yang mengatakan sewaktu kaum muslim hendak berangkat ke medan Tabuk: “Lelaki ini (Nabi Muhammad) bermaksud menaklukkan kerajaan negeri Syam berikut benteng-bentengnya, tetapi hal itu tidak mungkin dapat ia capai”. Kemudian Allah SWT. memperlihatkan hal tersebut kepada Nabi-Nya. Lalu Nabi SAW. mendatangi mereka dan langsung berkata kepada mereka: “Kalian telah mengatakan demikian dan demikian bukan?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main”. Lalu turunlah firman-Nya yang di atas tadi.
Firman Allah SWT.:
“Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu) …” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Al-Jallas ibnu Suwaid ibnu As-Samit adalah salah seorang di antara mereka yang tidak ikut berangkat ke medan Perang Tabuk: ia tidak mengindahkan imbauan Rasulullah SAW. Bahkan Al-Jallas mengatakan: “Sungguh jika lelaki ini (Nabi Muhammad) memang benar, berarti kami ini lebih buruk daripada keledai”. Umair ibnu Sa’id mendengarkan apa yang telah ia ucapkan itu, lalu ia melaporkannya kepada Rasulullah SAW. Ketika ditanyakan kepadanya, ia bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dirinya tidak mengatakan hal itu. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu)….” Q.S, 9 At-Taubah, 74).
Akan tetapi, mereka (para sahabat) menduga bahwa Al-Jallas bertobat dari perbuatannya itu dan ternyata tobatnya itu baik.
Selanjutnya Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis yang sama, hanya kali ini ia memakai jalur periwayatan yang bersumberkan dari Ka’ab ibnu Malik.
Ibnu Sa’ad di dalam kitab At-Tabagat-nya mengetengahkan pula hadis yang sama dengan melalui jalur periwayatan yang bersumberkan dari Urwah.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa sewaktu Nabi SAW. sedang berkhotbah, Zaid ibnu Argam mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan: “Jika lelaki ini (Nabi Muhammad) benar, sungguh kami lebih buruk daripada keledai”. Lalu Zaid ibnu Argam melaporkan hal tersebut kepada Nabi SAW., tetapi lelaki yang mengatakan demikian itu mengingkarinya. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu) …” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. sedang duduk bernaung di bawah sebuah pohon. Kemudian Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya nanti akan datang kepada kalian seorang manusia yang kedua matanya melihat dengan pandangan setan”. Maka tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru, lalu Rasulullah SAW. memanggilnya dan bertanya kepadanya: “Mengapa kamu dan teman-temanmu mencaci aku?” Kemudian lelaki itu pergi dan datang kembali bersama dengan teman-temannya menghadap kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu yang menyakiti Nabi SAW., sehingga Nabi SAW. mau memaafkan mereka. Maka pada saat itu juga Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu (yang menyakitimu) …” (Q.5. 9 At-Taubah, 74).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa ada dua orang lelaki bertarung, yang satu dari Juhainah, sedangkan yang lainnya dari Giffar. Juhainah adalah teman sepakta orang-orang Ansar, dan ternyata orang yang dari Bani Giffar itu dapat membunuh lawannya yang dari Juhainah. Maka pada saat itu Abdullah ibnu Ubay (orang munafik) berkata kepada kabilah Aus (orang-orang Ansar): “Tolonglah saudara-saudara kalian. Demi Allah, tiada lain perumpamaan antara kita dan Muhammad adalah bagaikan peribahasa yang mengatakan: ‘Gemukkanlah anjingmu, tentulah ia akan memakanmu’. Jika kita kembali ke Madinah,niscaya golongan yang kuat akan mengusir golongan yang lemah darinya”.
Maka pada saat itu juga ada seorang lelaki dari kalangan kaum muslim berlari cepat membawa berita tersebut kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW. mengutus seseorang untuk menanyakan kepada Abdullah ibnu Ubay tentang maksud perkataannya itu. Akan tetapi, Abdullah ibnu Ubay bersumpah dengan nama Allah bahwa ia tidak mengatakannya. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu (yang menyakitimu) …” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang dikenal dengan nama panggilan Al-Aswad bermaksud ingin membunuh Nabi SAW. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:”Dan mereka menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).
Ibnu Jarir dan Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah, bahwasanya seorang bekas budak Bani Addiy ibnu Ka’ab membunuh seorang lelaki dari kalangan orang-orang Ansar. Maka Nabi SAW. memutuskan hukum supaya si pembunuh membayar diat sebanyak dua belas ribu (dinar). Sehubungan dengan peristiwa ini Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan kecukupan kepada mereka sebagai karuniaNya” (Q.S. 9 At-Taubah, 74).
Firman Allah SWT.:
“Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah..” (Q.S. 9 At-Taubah, 75).
Imam Tabrani, Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim, serta Imam Baihagi di dalam Kitab Ad-Dalail-nya telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’if (lemah) melalui Abu Umamah, bahwasanya Sa’labah ibnu Hatib meminta kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, mintakanlah kepada Allah semoga saya diberi rezeki harta kekayaan”. Rasulullah SAW. menjawab:
“Celakalah engkau ini, hai Sa’labah, sesungguhnya sedikit kekayaan yang engkau syukuri adalah lebih baik daripada banyak harta yang engkau tidak mampu untuk mensyukurinya”
Selanjutnya Sa’labah mengatakan: “Demi Allah, seandainya Allah memberiku harta yang banyak, niscaya aku akan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerimanya”. Maka Rasulullah mendoakannya, dan Sa’labah diberinya seekor kambing. Kemudian kambing yang satu itu menjadi berkembang dan bertambah banyak dalam waktu yang singkat, sehingga kambing milik Sa’labah memenuhi jalan-jalan kota Madinah, maka terpaksa Sa’labah menjauh dari kota Madinah. Dan kebiasaan Sa’labah ialah selalu menghadiri salat berjamaah, untuk itu ia keluar dari rumahnya demi salatnya. Kemudian kambingnya yang banyak itu makin berkembang lagi sehingga tempat-tempat penggembalaan di Madinah tidak dapat menampungnya lagi, maka terpaksa Sa’labah pun makin menjauh dari kota Madinah. Dan tersebutlah bahwa Sa’labah sebelumnya selalu menghadiri salat Jumat di Masjid, untuk itu ia selalu keluar meninggalkan tempat penggembalaannya demi salat Jumatnya. Akan tetapi, lama kelamaan setelah kambingnya makin banyak lagi dan ia makin menjauh dari kota Madinah, akhirnya ia meninggalkan salat Jumat dan salat Jamaah yang biasa ia lakukan sebelumnya itu. Ketika Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (Q.S. 9 At-Taubah, 103).
Kemudian Rasulullah SAW. mengangkat dua orang menjadi amil untuk memungut zakat, selanjutnya beliau SAW. menuliskan surat perintah untuk dibawa oleh keduanya. Kedua amil itu mendatangi Sa’labah, lalu membacakan kepadanya surat perintah dari Rasulullah SAW. Akan tetapi, Sa’labah menjawab: “Pergilah kalian berdua kepada orang-orang lain dahulu. Bilamana kalian telah selesai dari mereka, mampirlah kepadaku”. Lalu kedua amil itu melakukan apa yang ia maui, dan ketika keduanya kembali kepadanya, Sa’labah berkata: “Apa-apaan ini, sesungguhnya zakat itu tiada lain hanyalah Saudara jizyah (upeti)”. Maka keduanya pun berlalu dari Sa’labah. Kemudian Allah SWT, menurunkan firman-Nya: “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya …” (Q.S. 9 At-Taubah, 75), sampai dengan firman-Nya: “Karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan “pada-Nya, dan (juga) karena mereka selalu berdusta” (Q.S. 9 At-Taubah, 2.
Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang
Sama, hanya melalui jalur periwayatan Al-Aufiy, dari Ibnu Abbas r.a.
Firman Allah SWT.: “Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah …” (Q.5. 9 At-Taubah, 79).
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abu Mas’ud yang telah menceritakan, “Sewaktu ayat mengenai zakat diturunkan, kami memanggul zakat-zakat itu di atas punggung kami. Kemudian datang seorang lelaki dengan membawa zakat yang banyak sekali. Maka orang-orang munafik itu memberikan komentarnya: “Dia riya (pamer). Dan datang pula seorang lelaki dengan membawa zakat satu sa’, lalu mereka pun memberikan komentarnya pula: ‘Sesungguhnya Allah Mahakaya dari pemberian zakat orang ini. “Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: “Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah ….” (Q.S. 9 At-Taubah, 79).
Hadis yang serupa telah disebutkan pula melalui hadis-hadis yang bersumberkan dari Abu Hurairah, Abu Ugail, Abu Sa’id Al-Khudri, dan Ibnu Abbas serta Umairah binti Suhail ibnu Rafi. Kesemua hadis itu diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih.
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah…” (Q.S. 9 At-Taubah, 81).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu ketika Rasulullah SAW. memerintahkan orang-orang untuk berangkat ke medan perang bersamanya, sedangkan pada saat itu musim panas telah mencapai puncaknya. Maka ada seorang lelaki berkata: “Wahai Rasulullah, musim panas sedang mencapai puncaknya, kami tidak dapat berangkat, maka janganlah engkau memerintahkan kami untuk berangkat ke medan perang di musim panas ini”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panasnya)” (Q.S. 9 At-Taubah, 81-83).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Qurazi yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. akan berangkat ke medan Perang Tabuk pada musim panas, yang panasnya sangat memuncak, lalu ada seseorang dari kalangan Bani Salamah mengatakan: “Janganlah kalian berangkat ke medan perang di musim yang panas sekali ini”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panasnya)” (Q.S. 9 AtTaubah, 81-83).
Imam Baihagi di dalam kitab Dalail-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Ishaq, dari Asim ibnu Amr ibnu Qatadah dan dari Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan: “Janganlah kalian berangkat ke medan perang di musim yang panas ini”. Maka Allah SWT, menurunkan firman-Nya, yaitu ayat yang di atas tadi.
Firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka …” (Q.5S. 9 At-Taubah, 84).
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui ibnu Umar r.a. yang telah menceritakan bahwa sewaktu Abdullah ibnu Ubay meninggal, datanglah anaknya menghadap Rasulullah SAW. dan meminta kepadanya supaya ia memberikan baju gamisnya untuk mengafani jenazah ayahnya. Rasulullah SAW. memberikan baju gamisnya kepada anak Abdullah ibnu Ubay. Tetapi anak Abdullah ibnu Ubay masih mempunyai permintaan lagi, yaitu meminta supaya Rasulullah menyalati jenazah ayahnya. Maka Rasulullah SAW. berdiri untuk menyalatinya: tetapi tiba-tiba Umar ibnul Khattab menarik baju Rasulullah SAW. seraya berkata lirih: “Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalatkannya juga, bukankah Tuhanmu telah melarangmu untuk menyalatkan jenazah orang-orang munafik?” Rasulullah SAW. menjawab: “Sesungguhnya Allah hanya menyuruhku untuk memilih”. Selanjutnya beliau membacakan firman-Nya: “Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja), kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali. (Q.S, 9 At-Taubah, 80).
Kemudian Rasulullah SAW. menambahkan: “Aku akan memohonkan ampun tujuh puluh kali lebih”. Sahabat Umar ibnul Khattab r.a. berkata: “Sesungguhnya dia (Abdullah ibnu Ubay) adalah orang munafik”. Akan tetapi, Rasulullah SAW. tetap melakukan salat jenazah atas Abdullah ibnu Ubay.! Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya” (Q.S. 9 At-Taubah, 84).
Sejak saat diturunkannya ayat di atas, Rasulullah SAW. tidak lagi melakukan salat jenazah atas orang-orang munafik. Keterangan ini disebutkan di dalam hadis Umar, Anas, Jabir, dan lainnya.
Firman Allah SWT.:
“Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah .” (A.S. 9 At-Taubah, 91).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Zaid ibnu Sabit yang telah menceritakan bahwa ketika ia sedang menuliskan surat AlBara-ah (surat At-Taubah) untuk Rasulullah SAW., kemudian ia meletakkan benanya di sela-sela telinganya karena baru saja selesai. Maka tiba-tiba Rasulullah SAW. memerintahkan kepada kami semua untuk pergi berperang. Dan kelika itu Rasulullah SAW. sedang memperhatikan ayat-ayat yang diturun kan kepadanya, tetapi tiba-tiba datanglah seorang buta seraya menanyakan: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan diriku yang buta ini (apakah diperintahkan untuk berangkat pula)?” Maka turunlah firman-Nya: “Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah …” (Q.S. 9 AtTaubah, 91).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui AlAufi dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu ketika Rasulullah SAW. memerintahkan orang-orang untuk bersiap-siap berangkat ke medan perang bersamanya. Maka datanglah segolongan dari para sahabat yang di antara mereka terdapat Abdullah ibnu Ma’gal Al-Muzanniy. Lalu Abdullah ibnu Ma’gal Al-Muzanniy berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah kami berangkat”. Rasulullah SAW. menjawab: “Demi Allah, aku tidak mempunyai bekal yang cukup untuk membawa kalian”. Maka mereka pergi dari hadapan Rasulullah SAW. seraya menangis karena kecewa tidak dapat ikut berjihad, mereka tidak mempunyai biaya untuk itu dan tidak pula mempunyai kendaraan. Maka tidak lama kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, su paya kamu memberi mereka kendaraan …” (Q.5. 9 At-Taubah, 92).
Nama-nama mereka itu telah disebutkan di dalam kitab Al-Mubhamat. Dan firman-Nya yang lain, yaitu: Dan di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang beriman kepada Allah …” (Q.S. 9 At-Taubah, 99).
Jbnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang te lah mengatakan bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan orang orang dari Bani Mugarrin, yang diturunkan pula pada mereka ayat lainnya berkenaan dengan peristiwa yang menimpa mereka, yaitu firman-Nya: Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, su paya kamu memberi mereka kendaraan …” (Q.S. 9 At-Taubah, 92).
Abdur Rahman ibnu Ma’gal Al-Muzanniy telah mengetengahkan pula se buah hadis yang berkenaan dengan peristiwa ini. Ia menceritakan: “Pada saat Itu jumlah kami ada sepuluh orang, semuanya dari anak-anak Bani Mugar rin” kemudian turun pula ayat di atas berkenaan dengan diri kami.
Firman Allah SWT.:
“Dan lada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 102).
Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Aufi dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa sewaktu Rasulullah SAW. berangkat ke medan perang, Abu Lubabah bersama lima orang temannya tidak ikut berangkat. Kemudian Abu Lubabah bersama dengan dua orang lainnya merenungkan perbuatan dan sikap yang telah dilakukannya itu, akhirnya mereka merasa menyesal dan merasa yakin bahwa diri mereka pasti akan binasa. Lalu mereka berkata: “Kami berada dalam naungan yang menyejukkan dan ketenangan yang. menyenangkan bersama istri-istri kami, sedangkan Rasulullah SAW. beserta kaum mukmin yang bersamanya sedang berjuang di medan jihad. Demi Allah, kami akan mengikatkan diri kami sendiri di tiang-tiang masjid, dan kami bersumpah tidak akan melepaskannya melainkan jika Rasulullah SAW. sendirilah yang melepaskannya”. Mereka melakukan apa yang telah mereka putuskan itu, sedangkan tiga orang lainnya tidak mengikuti jejak yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan kedua orang temannya itu, mereka diam saja tinggal di rumahnya masingmasing.
Sewaktu Rasulullah SAW. kembali dari medan perang, beliau bertanya: “Siapakah mereka yang terikat di tiang-tiang masjid?” Seorang lelaki menjawab: “Abu Lubabah dan teman-temannya, mereka tidak ikut ke medan perang. Mereka berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan melepaskan ikatannya melainkan jika engkau sendirilah yang melepaskannya”. Lalu Rasulullah SAW. bersabda: “Aku tidak akan melepaskan ikatan mereka sebelum aku diperintahkan untuk melepaskannya”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan ada (pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka” (A.S. 9 At-Taubah, 102).
Ketika ayat di atas diturunkan lalu Rasulullah SAW. melepaskan ikatan mereka dan mau menerima uzur mereka, sedangkan tiga orang lainnya yang tidak mengikatkan diri mereka, tidak disebut-sebut dalam ayat tadi mengenai tobat mereka. Ketiga orang tersebut adalah mereka yang disebutkan di dalam firman-Nya: “Dan (ada pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah” (Q.S. 9 At-Taubah, 106).
Maka orang-orang mengatakan: “Mereka pasti binasa bila tidak diturunkan firman Allah yang menjelaskan diterimanya uzur mereka”. Sedangkan orang-orang lainnya mengatakan: “Barangkali Allah akan memberikan ampunan-Nya kepada mereka”. Sehingga pada akhirnya turunlah firman-Nya: “Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 118).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis yang serupa yang ia kemukakan melalui jalur Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas r.a. Hanya saja di dalam hadisnya ditambahkan bahwa Abu Lubabah dan teman-temannya setelah peristiwa pengampunan mereka datang, dengan membawa harta mereka masing-masing. Lalu mereka berkata: “Wahai Rasulullah, inilah harta benda kami, kamu sedekahkanlah ia sebagai kifarat bagi diri kami dan kami minta supaya engkau memohonkan ampunan buat kami”. Maka Rasulullah SAW menjawab: “Aku tidak diperintahkan untuk mengambil sedikit pun dari harta kalian”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 103).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang sama secara menyendiri melalui Sa’id ibnu Jubair, Ad-Dahak, Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya.
Abd telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah, bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan tujuh orang (yang tidak ikut berangkat ke medan perang), empat orang di antara mereka mengikatkan dirinya di tiang-tiang Masjid Nabawiy, yaitu Abu Lubabah, Muradas, Aus ibnu Khazzam, dan Sa’labah ibnu Wadi’ah.
Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Ibnu Mandah di dalam Kitab As-Sahabah-nya dengan melalui A8-Sauri, dari AlA’masy dari Abu Sufyan,dari Jabir yang telah menceritakan bahwa di antara orang-orang yang tidak ikut dengan Rasulullah SAW. ke medan Perang Tabuk ada enam orang, yaitu Abu Lubabah, Aus ibnu Khazzam, Sa’labah ibnu Wadi’ah, Ka’ab ibnu Malik, Murarah ibnur Rabi’, dan Hilal ibnu Umayyah. Kemudian Abu Lubabah, Aus,dan Sa’labah datang ke masjid untuk mengikatkan diri mereka sendiri pada tiang-tiangnya, dan mereka pun membawa serta pula harta benda mereka. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, ambillah harta yang membuat kami tidak dapat berangkat bersamamu”.
Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Aku tidak akan melepaskan mereka hingga terjadi peperangan lagi (yang akan datang)”. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: Dan ada (pula) orang-orang lain yang mengakui dosadosa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 102). Sanad hadis ini kuat.
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang di dalamnya terdapat Al-Wagidiy, melalui Ummu Salamah yang telah menceritakan bahwa ayat yang menjelaskan diterimanya tobat Abu Lubabah turun di rumahku. Pada suatu waktu aku mendengar Rasulullah SAW. tertawa, yaitu tepatnya di waktu sahur. Lalu aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah gerangan yang menyebabkan engkau tertawa?” Rasulullah SAW. menjawab: “Abu Lubabah telah diampuni”. Lalu aku berkata: “Apakah boleh aku memberitahukan hal tersebut?” Rasulullah SAW. menjawab: “Jika kamu suka, silakan”. Kemudian aku berdiri di depan pintu kamarku, yang hal ini aku lakukan ketika ayat hijab belum diturunkan, lalu aku berkata: “Hai Abu Lubabah, bergembiralah karena sesungguhnya Allah telah menerima tobatmu”. Maka kala itu juga orang-orang beramai-ramai hendak melepaskan ikatannya, tetapi Abu Lubabah menolak: “Biarkanlah ia, hingga Rasulullah SAW. sendiri yang akan melepaskannya dariku”. Ketika Rasulullah SAW. keluar untuk menunaikan salat Subuh, lalu beliau melepaskan ikatan Abu Lubabah, maka turunlah firman-Nya: “Dan ada (pula) orang-orang lain yang mengakui dosadosa mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 102).
Firman Allah SWT.:
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin) .” (Q.5. 9 At-Taubah, 107).
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ibnu Ishaq yang telah mengatakan bahwa Ibnu Syihab Az-Zuhriy telah menceritakan dari Ibnu Ukaimah Al-Laisi, dari keponakannya sendiri (yaitu Abu Rahm Al-Giffari) bahwa Ibnu Ukaimah pernah mendengar Abu Rahm, yang termasuk di antara orang-orang yang berbaiat di bawah pohon kepada Rasulullah SAW. menceritakan: “Seseorang yang telah membangun Masjid Dirar datang menghadap kepada Rasulullah SAW. yang pada saat itu sedang siap-siap untuk berangkat ke Tabuk. Kemudian mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid yang kami peruntukkan buat orang-orang sakit dan orang-orang miskin, sebagai naur.gan mereka di musim dingin yang banyak hujan. Untuk itu kami mengharapkan sekali engkau mau berkunjung kepada kami dan salat di masjid kami demi kami”. Kemudian Rasulullah SAW. menjawab: “Sesungguhnya sekarang aku hendak berangkat bepergian. Jika kembali dari bepergian, maka insya Allah, kami akan berkunjung kepada kalian dan akan melakukan salat demi kalian di masjid kalian itu”. Sewaktu Rasulullah SAW. kembali dari medan Tabuk, beliau berhenti untuk istirahat di Zi Awan, yaitu sebuah perkampungan yang jauhnya sejam perjalanan dari kota Madinah. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orangorang mukmin) dan karena kekafiran …” (Q.S. 9 At-Taubah, 107). Selanjutnya Rasulullah SAW. memanggil Malik ibnud Dakhsyan dan Mi’an ibnu Addiy atau saudaranya (yaitu Asim ibnu Addiy), lalu beliau SAW. bersabda: “Pergilah kalian berdua ke masjid yang para pemiliknya telah berbuat aniaya itu, kemudian robohkanlah dan bakarlah masjidnya itu”, kemudian keduanya melakukan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah SAW.
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Al-Aufi dan Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. menceritakan bahwa sewaktu Rasulullah SAW. membangun Masjid QGuba, ada beberapa orang lelaki dari kalangan orang-orang Ansar, yang antara lain adalah Yakhdij, keluar dengan tujuan untuk membangun Masjid Nifag. Maka Rasulullah SAW. berkata kepada Yakhdij: “Celakalah engkau ini, apakah yang engkau maksud dengan kesemuanya ini? Yakhdij menjawab: “Wahai Rasulullah, tiada yang aku maksud melainkan hanya kebaikan belaka”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya, yaitu ayat yang di atas tadi.
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ali Ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ada beberapa orang dari kalangan orang-orang Ansar hendak membangun masjid. Maka berkatalah kepada mereka seseorang yang bernama Abu Amir: “Bangunlah masjid kalian dan kemudian persiapkanlah kekuatan dan senjata yang kalian mampui, karena sesungguhnya aku segera akan berangkat ke Kaisar Romawi. Aku akan mendatangkan pasukan Romawi, kemudian aku akan mengusir Muhammad beserta para sahabatnya dari Madinah”.
Ketika mereka telah selesai dari membangun masjidnya, lalu mereka datang kepada Nabi SAW. dan mengatakan kepada beliau: “Sesungguhnya kami baru saja selesai dari membangun masjid kami, maka kami senang sekali bila engkau mau melakukan salat di dalamnya”. Ketika itu juga Allah menurunkan firman-Nya: Janganlah kamu bersalat dalam masjid itu selamalamanya…” (Q.S. 9 At-Taubah, 108).
Al-Wahidi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’ad ibnu Abu Waggas yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang munafik akan membangun masjidnya sendiri guna menyaingi Masjid Quba, lalu mereka menawarkan kepada Abu Amir supaya menjadi imam mereka bilamana telah datang (dari Kaisar). Tetapi ketika mereka telah selesai membangunnya, mereka mendatangi Rasulullah SAW. seraya meminta kepadanya: “Sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid, maka kami memohon supaya engkau mau salat di dalamnya”. Lalu turunlah firman-Nya: Janganlah kamu bersalat dalam masjid itu selama-lamanya …” (Q.S. 9 At-Taubah, 108).
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan para jamaah Masjid Quba, yaitu firman-Nya: “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih” (Q.S. 9 At-Taubah, 108). Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa para jamaah Masjid Quba itu selalu membersihkan diri dengan memakai air, lalu turunlah ayat ini berkenaan dengan sikap mereka itu.
Umar ibnu Syaibah di dalam kitab Akhbarul Madinah-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Walid ibnu Abu Sandar Al-Aslami, dari Yahya ibnu Sahl Al-Ansari, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan para jamaah Masjid Quba. Mereka biasa memakai air untuk bersuci dari buang air besar, lalu turunlah firman-Nya: “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri …” (Q.S. 9 AtTaubah, 108).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ata yang telah menceritakan bahwa kaum yang pertama kali melakukan wudu dengan air adalah jamaah Masjid Quba, maka turunlah firman-Nya sehubungan dengan sikap mereka ini, yaitu:”Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih” (Q.S. 9 At-Taubah, 108).
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Allah telah membeli …” (9.5. 9 At-Taubah, 111).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Gurazi yang telah menceritakan bahwa Abdullah ibnu Rawwahah berkata kepada Rasulullah SAW.: “Kemukakanlah syarat untuk Tuhanmu dan untuk dirimu sendiri sesuka hatimu”, Lalu Rasulullah SAW. bersabda: “Aku mensyaratkan buat Tuhanku, hendaknya kalian menyembah-Nya dan tidak sekali-kali menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan aku mensyarat kan untuk diriku sendiri, hendaknya kalian membela diriku sebagaimana ka lian mempertahankan jiwa dan harta benda kalian sendiri” Mereka (para sahabat Ansar) bertanya: “Jika kami melakukan hal tersebut, apakah yang akan kami terima?” Rasulullah SAW. menjawab: “Surga”. Mereka berkata “Kalau demikian, berarti perniagaan (kami) sangat beruntung, kami berjanji tidak akan merusaknya dan tidak pula akan mengundurkan diri darinya”. Maka turunlah firman-Nya: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orangorang mukmin, diri dan harta mereka …” (Q.S. 9 At-Taubah, 111).
Firman Allah SWT.:
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman …” (Q.S. 9 At-Taubah, 113).
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Sa’id ibnul Musayyab, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa sewaktu Abu Talib sedang menghadapi kematiannya, masuklah Rasulullah SAW. menjenguknya. Pada saat itu di sisi Abu Talib telah ada Abu Jahal dan Abdullah ibnu Abu Umayyah. Kemudian Rasulullah SAW. bersabda: “Wahai paman, katakanlah: Tiada Tuhan selain Allah (La Ilaha Illallah), kelak aku akan membelamu dengannya di hadapan Allah.”
Abu Jahal dan Abdullah ibnu Umayyah berkata: “Hai Abu Talib, apakah engkau tidak menyukai agamanya Abdul Muttalib?” Kedua orang tersebut masih terus berbicara kepada Abu Talib, sehingga pada akhirnya Abu Talib mengatakan kepada mereka bertiga, bahwa dia berada pada agamanya Abdul Muttalib”. Maka Rasulullah SAW. bersabda: “Aku sungguh akan tetap memohonkan ampun buatmu selagi aku tidak dilarang melakukannya buatmu”. Maka turunlah firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik”. (Q.S. 9 At-Taubah, 113).
Dan ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan Abu Talib pula yaitu: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi …” (Q.S. 28 Al-Gasas, 56). Makna lahiriah ayat ini menunjukkan bahwa ayat ini diturunkan di Mekah (padahal ayat ini termasuk Madaniyyah).
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis dan dia menilainya sebagai hadis yang hasan (baik), Imam Hakim telah meriwayatkan pula hadis yang sama, kedua-duanya bersumber dari Ali r.a. Ali r.a. telah menceritakan, “Aku pernah mendengar seorang lelaki memohonkan ampun buat kedua Orang tuanya, sedangkan kedua orang tuanya adalah orang musyrik. Lalu aku berkata kepadanya: ‘Apakah engkau memintakan ampun buat kedua orang tuamu, sedangkan mereka berdua adalah orang musyrik?” Lalu lelaki itu menjawab: “Nabi Ibrahim telah memintakan ampun bagi ayah (paman)nya sendiri, sedangkan dia adalah orang musyrik.”
Ali r.a. melanjutkan kisahnya, “Kemudian aku ceritakan peristiwa itu kebada Rasulullah SAW. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: Tiadalah Sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik ..’ (Q.S. 9 At-Taubah, 113)”.
Imam Hakim dan Imam Baihagi di dalam Kitab Ad-Dalail-nya, serta orangorang lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. keluar untuk pergi ke kuburan. Kemudian Rasulullah SAW. duduk di sebelah salah satu kuburan, lalu beliau bermunajat di kuburan itu cukup lama. Setelah itu Rasulullah SAW. menangis, maka aku pun menangis, karena terpengaruh oleh tangisan beliau.
Selanjutnya Rasulullah SAW. bersabda. “Sesungguhnya kuburan yang aku duduk di sisinya tadi adalah kuburan ibuku. Aku meminta izin kepada Allah supaya aku diberi izin untuk mendoakannya, tetapi Dia tidak mengizinkan”. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik …” (Q.S. 9 At-Taubah, 113).
Imam Ahmad dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis,
yang lafaznya berasal dari Imam Ahmad, dengan melalui hadisnya Buraidah. Buraidah menceritakan bahwa ketika saya sedang bersama Nabi SAW. dalam suatu perjalanan, tiba-tiba beliau SAW. berhenti di Asfan. Lalu Rasulullah SAW. melihat kuburan ibunya, untuk itu beliau berwudu terlebih dahulu, kemudian membacakan doa dan terus menangis. Setelah itu beliau SAW. bersabda: “Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada Tuhanku supaya diperkenankan memintakan ampun buat ibuku, tetapi Dia melarangku”. Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orangorang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik …” (Q.S. 9 At-Taubah, 113). Imam Tabrani dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Ibnu Abbas r.a. Disebutkan di dalam hadisnya bahwa hal tersebut terjadi sewaktu Rasulullah SAW. kembali dari medan Tabuk, kemudian beliau berangkat ke Mekah untuk tujuan umrah, lalu beliau berhenti di Asfan.
Al-Hafiz ibnu Hajar memberikan komentarnya, bahwa adakalanya penurunan ayat ini mempunyai banyak penyebab, yaitu peristiwa mengenai Abu Talib, peristiwa mengenai Siti Aminah (ibu Nabi SAW.), dan kisah mengenai Ali, serta orang-orang lainnya. Semuanya menunjukkan bermacam-macam sebab nuzulnya.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi …” (Q.S. 9 At-Taubah, 117).
Imam Bukhari dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalus Ka’ab ibnu Malik yang telah menceritakan, “Aku belum pernah ketinggalan dalam suatu peperangan pun, selalu bersama Nabi SAW., kecuali hanya dalam Perang Badar. Dan ketika Perang Tabuk diserukan, yaitu peperangan yang terakhir bagi Nabi SAW., kemudian orang-orang diserukan untuk berangkat ke medan perang, dan seterusnya. Di dalam hadis ini terdapat kata-kata: Kemudian Allah menurunkan firman-Nya yang berkenaan dengan penerimaan tobat kami, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin …” (Q.S. 9 At-Taubah, 117), sampai dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang’ (Q.S. 9 At-Taubah, 118). Dan diturunkan pula firman-Nya: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar” (Q.S. At-Taubah 119).
Firman Allah SWT.:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (kemedan perang)…” (Q.S. 9 At-Taubah, 122).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya berikut ini, yaitu: “Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih” (Q.S. At-Taubah, 39)
Tersebutlah pada saat itu ada orang-orang yang tidak berangkat ke medan perang, mereka berada di daerah Badui (pedalaman) karena sibuk mengajarkan agama kepada kaumnya. Maka orang-orang munafik memberikan komentarnya: “Sungguh masih ada orang-orang yang tertinggal di daerah-daerah pedalaman, maka celakalah orang-orang pedalaman itu”. Kemudian turunlah firman-Nya yang menyatakan: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)…” (Q.S. 9 At-Taubah, 122).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Abdullah ibnu Ubaid ibnu Umair yang menceritakan bahwa mengingat keinginan kaum mukmin yang sangat besar terhadap masalah jihad, disebutkan bahwa bila Rasulullah SAW. mengirimkan Sariyyahnya, maka mereka semuanya berangkat. Dan mereka meninggalkan Nabi SAW. di Madinah bersama orang-orang yang lemah. Maka turunlah firman Allah SWT. yang paling atas tadi (yaitu surat At-Taubah, ayat 122).
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.:
“Patutkah menjadi keheranan bagi manusia …” (Q.S. 10 Yunus, 2).
.Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur AdDahhak bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Allah mengangkat Nabi Muhammad menjadi rasul, maka orang-orang Arab mengingkari hal tersebut, atau sebagian dari mereka mengingkarinya. Mereka mengatakan: “Mahabesar Allah dari menjadikan Rasul-Nya seorang manusia”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Patutkah menjadi keheranan bagi manusia …” (Q.S. 10 Yunus, 2). Dan Allah SWT. menurunkan pula firman-Nya: “Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki …” (Q.S. 21 Al-Anbiya’, 7).
Ketika Allah mengulang-ulang hujjah-Nya terhadap orang-orang musyrik, lalu mereka berkata: “Jika Rasul itu adalah seorang manusia, maka sudah barang tentu ia bukanlah Muhammad, karena ada orang yang lebih berhak memangku jabatan tersebut selainnya. Mengapa Al-Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari galah satu dua negeri (Mekah dan Taif) ini?” Mereka mengatakan bahwa ada orang yang lebih mulia daripada Muhammad. Yang mereka maksudkan adalah Al-Walid ibnul Mughirah dari Mekah, dan Mas’ud ibnu Amr As-Saqafiy dari Taif. Maka sebagai sanggahan terhadap mereka, lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu (Q.S. 43 Az-Zukhruf, 32).
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.:
“Ingatlah, sesungguhnya mereka memalingkan dada mereka …” (Q.S. 11 Hud, 5).
Sehubungan dengan ayat di atas Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ada orang-orang yang merasa malu untuk menunaikan hajat besar karena kemaluan mereka dapat dilihat dari langit, juga merasa malu untuk berjima’ dengan istri-istri mereka karena kemaluan mereka dapat dilihat dari langit. Kemudian turunlah firman Allah di atas tadi mengenai perihal mereka.
Akan tetapi,Imam Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah mengetengahkan hadis melalui Abdullah ibnu Syaddad yang telah menceritakan bahwa jika salah seorang di antara orang-orang munafik melihat Nabi SAW.,ia memalingkan dadanya supaya Nabi SAW. tidak melihatnya. Kemudian turunlah ayat int.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa ketika turun firman Allah:
“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka”. (Q.S. 21 Al-Anbiya”, 1).
Maka orang-orang berkata: “Sesungguhnya hari kiamat telah dekat masanya”, Oleh sebab itu, maka mereka saling melakukan nahi munkar. Ada suatu kaum yang melakukan nahi munkar, tetapi hanya sebentar, kemudian mereka kembali melakukan perbuatan jahat yang biasa mereka lakukan. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya jika kami undurkan azab dari mereka sampai pada suatu waktu yang ditentukan …” (Q.S. 11 Hud, 8)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Jurajj.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas’ud yang telah menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang telah mencium perempuan bukan muhrimnya. Kemudian laki-laki itu datang kepada Nabi SAW.,lalu menceritakan semua yang dialaminya itu. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan dari malam hari. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk.” (Q.S. 11 Hud, 114).
Selanjutnya laki-laki itu bertanya: “Apakah hal ini khusus bagi diriku saja?” Maka Nabi SAW. menjawab: “Berlaku untuk semua umatku”.
Imam Turmuzi dan lain-lainnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Abul Yusr yang telah menceritakan, “Aku kedatangan seorang wanita yang mau membeli buah kurma. Lalu aku katakan kepadanya bahwa di dalam rumah terdapat buah-buah kurma yang lebih baik daripada yang di luar. Kemudian wanita itu masuk ke dalam rumah bersamaku, dan (sesampainya di dalam rumah) aku peluk dia dan kuciumi. Setelah peristiwa itu aku meng:hadap kepada Rasulullah SAW. dan menceritakan semua kisah yang kualami itu kepadanya. Maka Nabi SAW. bersabda: “Apakah engkau berani berbuat khianat seperti itu terhadap istri seorang mujahid yang sedang berjuang di jalan Allah? Selanjutnya Rasulullah SAW. menundukkan kepalanya dalam waktu yang cukup lama hingga Allah SWT. menurunkan wahyu-Nya kepadanya, yaitu:
“Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang)… (Q.S. 11 Hud, 114).
Sampai dengan firman-Nya:
Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat (Q.S. 11 Hud, 114)
Hadis yang serupa telah disebutkan pula melalui hadisnya Abu Umamah, Mu’at ibnu Jabal, Ibnu Abbas, Buraidah, dan para sahabat lainnya. Hadis hadis mereka telah disebutkan secara lengkap di dalam kitab Turjumanul Quran.
Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Hakim telah meriwayatkan sebuah hadis, demikian pula imam-imam lainnya, melalui Sa’ad ibnu Abu Waqqas yang telah menceritakan bahwasanya Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi SAW. selama beberapa waktu, kemudian Nabi SAW. membacakannya kepada mereka (para sahabat) selama beberapa masa. Lalu mereka berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak pernah bercerita tentang kisah-kisah kepada kami?” Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik.” (Q.S. 39 Az-Zumar, 23). Akan tetapi, menurut hadis yang diketengahkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim ditambahkan, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, sudilah kiranya engkau menyebutkan kisah-kisah kepada kami”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:” Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang berIman untuk tunduk hati …” (Q.S. 57 Al-Hadid, 16). Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa para sahabat berkata kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, sudikah engkau menceritakan tentang kisah-kisah kepada kami?”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Kami menceritakan ke: padamu kisah yang paling baik …” (Q.S. 12 Yusuf, 3). Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, dengan mengambil jalur periwayatan yang bersumber dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Imam Tabrani dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Arbad ibnu Qais dan Amir ibnu Tufail datang ke Madinah menemui Rasulullah SAW. Lalu Amir ibnu Tufail berkata: Hai Muhammad, hadiah apakah yang akan engkau berikan kepadaku jika aku masuk Islam?” Rasulullah SAW. menjawab: “Engkau akan mendapatkan Sebagaimana yang didapat oleh kaum muslim yang lain, dan engkau Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Atiyyah Al-Aufi yang telah menceritakan, bahwa orang-orang kafir Mekah berkata kepada Nabi SAW.: “Seandainya engkau dapat menyingkirkan bukit-bukit Mekah itu dari kami sehingga tanah menjadi lapang, maka kami akan bercocok tanam padanya. Seandainya engkau dapat membelah tanah, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Sulaiman bagi kaumnya dengan memakai angin. Seandainya engkau dapat menghidupkan kembali bagi kami orang-orang yang telah mati, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Isa bagi kaumnya, (niscaya kami mau beriman kepadamu)”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan sekiranya ada suatu bacaan …” (Q.S. 13 Ar-Ra’d: 31).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwasanya sewaktu ayat ini diturunkan, yaitu: “Dan tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat), melainkan dengan izin Allah” (Q.S. 13 Ar-Ra’d: 38) orang-orang Quraisy berkata kepada Nabi SAW.: “Hai Muhammad, kami lihat engkau ini sudah tidak mempunyai apa-apa lagi, semuanya telah habis untuk menyelesaikan urusan engkau itu”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya yang lain, yaitu: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan …” (Q.S. 13 Ar-Ra’d: 39).
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ata Ibnu Yasar yang telah menceritakan bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang (kafir) yang terbunuh ketika Perang Badar, yaitu firman-Nya: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran …” (Q.S. 14 Ibrahim, 28)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui…” (Q.S. 15 Al-Hijr, 24).
Imam Turmuzi, Imam Nasai, Imam Hakim, dan lain-lainnya telah meriwaYatkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ada Seorang wanita salat di belakang Rasulullah SAW. Wanita itu sangat cantik. Dan tersebutlah bahwa sebagian dari kaum maju ke depan bergabung pada saf pertama, dimaksud supaya ia tidak dapat melihatnya. Akan tetapi, sebagian dari kaum yang lain mundur ke belakang supaya ia berada di saf yang paling belakang: jika ia rukuk, ia mengintip (wanita itu) melalui celah-celah ketiaknya. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui orang-orang yang terdahulu daripada kalian, dan sesungguhnya Kami mengetahui pula orang-orang yang terkemudian (daripada kalian)”. (Q.S. 15 Al-Hijr, 24).
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Daud ibnu Saleh, bahwasanya ia (Daud ibnu Saleh) bertanya kepada Sahl ibnu Hanifah Al-Ansari tentang firman-Nya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui orang-orang yang terdahulu daripada kalian, dan sesungguhnya Kami menge: tahui pula orang-orang yang terkemudian (daripada kalian)”. (Q.S. 15 Al-Hjjr, 24).
Daud ibnu Saleh bertanya: “Apakah ayat ini diturunkan menyangkut masalah fisabilillah (berjuang di jalan Allah)?” Maka Sahl ibnu Hanifah AlAnsari menjawab: “Tidak, tetapi diturunkan berkenaan dengan saf-saf salat”.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu …” (Q.S. 15 Al-Hijr, 45). As-Sa’labi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Salman Al-Farisi, disebutkan bahwa tatkala Salman mendengar firman Allah SWT. diturunkan, yaitu: “Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka semuanya”. (Q.S. 15 Al-Hijr, 43), maka Salman melarikan diri selama tiga hari tiga malam karena ketakutan, dan ia lakukan itu dalam keadaan tidak sadar saking takutnya. Kemudian ia dihadapkan kepada Nabi SAW. Nabi SAW. menanyakan kepadanya tentang apa yang telah diperbuatnya itu, lalu Salman menjawab: “Wahai Rasulullah, ketika ayat ini diturunkan: “Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka semuanya’. (Q.S. 15 Al-Hijr, 43), demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa perkara yang hak, sungguh ayat tersebut membuat hatiku terputus”. Maka Allah menurunkan firman-Nya yang lain, yaitu: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam surga dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir)”. (Q.S. 15 Al-Hijr, 45).
Firman Allah SWT.:
“Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka”. (Q.S. 15 Al-Hjjr, 47).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ali ibnul Husain yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar dan Umar, yaitu firman-Nya: “Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka”. (Q.S. 15 Al-Hijr, 47).
Lalu ada yang bertanya: “Dendam apakah itu?” Ali ibnul Husain menjawab: “Dendam Jahiliah. Sesungguhnya di antara Bani Tamim dan Bani Addi serta Bani Hasyim terdapat permusuhan sewaktu zaman Jahiliah. Ketika mereka masuk Islam, mereka menjadi orang-orang yang saling mencintai. Pada suatu hari Abu Bakar sakit reumatik, kemudian Ali segera menghangatkan tangannya, lalu ia usapkan ke pinggang Abu Bakar. Pada saat itu turunlah firman-Nya, yaitu ayat di atas tadi”.
Firman Allah SWT.:
“Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku …” (Q.S. 15 Al-Hijr, 49).
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnuz Zubair yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. bertemu dengan segolongan para sahabatnya, mereka sedang tertawa-tawa. Lalu Nabi SAW. bersabda menegur mereka: “Apakah kalian masih juga dapat tertawa, sedangkan surga dan neraka disebutkan di hadapan kalian?” Setelah itu turunlah firman-Nya: “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.S. 15 Al-Hjjr, 49-50).
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui sanad yang lain, yaitu seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi SAW. Sahabat itu telah menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. menengok kami (para sahabat) dari pintu yang biasa dimasuki oleh orang-orang Bani Syaibah. Maka Rasulullah SAW. bersabda: “Aku lihat kalian tertawatawa. Mengapa?” Setelah itu Nabi pergi, tetapi mundur kembali, lalu bersabda: “Sesungguhnya sewaktu aku pergi, dan sampai di Hijr, tiba-tiba datanglah Malaikat Jibril, lalu ia berkata: “Hai Muhammad, sesungguhnya Allah telah berfirman kepadamu, mengapa engkau berputus asa terhadap hamba-hambaKu? Maka kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.”
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari kejahatan orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu). (Q.S. 15 Al-Hijr, 95).
Imam Bazzar dan Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Anas ibnu Malik r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi SAW. lewat bertemu dengan segolongan orang-orang Mekah. Lalu mereka menunjuk-nunjukkan jari telunjuk mereka, diarahkan lurus ke tengkuk Nabi SAW. (dari belakangnya) seraya berkata: “Inilah orangnya yang mengakungaku menjadi seorang nabi dan ditemani Malaikat Jibril”. Maka Malaikat Jibril pun menunjukkan pula dengan jari telunjuknya ke arah mereka, dan pada saat itu juga badan mereka penuh dengan bisul, kemudian bisul itu mengeluarkan nanah yang berbau sangat busuk, sehingga tidak ada seorang pun Yang berani mendekat kepada mereka. Maka pada saat itu juga turunlah firman-Nya: “Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari kejahatan orang-orang yang memperolok-olokkan kamu”. (Q.S. 15 Al-Hjjr, 95).
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. Yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini turun, yaitu: “Telah pasti datangnya ketetapan Allah”. (Q.S. 16 An-Nahl, 1), kemudian para sahabat Nabi Saw. segera bangkit, namun turunlah pula firman-Nya yang lain, yaitu: “Maka janganlah kalian meminta agar disegerakan datangnya”. (Q.S. 16 AnNahl, 1). Pada saat itu juga para sahabat menjadi tenang kembali.
Abdullah ibnu Imam Ahmad di dalam kitabnya Zawaiduz Zuhd dan Ibnu Jarir serta Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Bakar ibnu Abu Hafs r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika turun firman-Nya: “Telah pasti datangnya azab Allah”. (Q.S. 16 An-Nahl, 1), para sahabat segera bangkit, tetapi turun pula firman-Nya yang selanjutnya, yaitu: “Maka janganlah kalian minta agar disegerakan datangnya (azab itu)”. (Q.S. 16 An-Nahl, 1).
Firman Allah SWT.:
“Mereka bersumpah …” (Q.S. 16 An-Nahl, 38).
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abul ‘Aliyah yang telah menceritakan bahwa ada seorang laki-laki dari kalangan kaum musyrik berutang kepada seorang laki-laki dari kalangan kaum muslim. Kemudian lelaki muslim itu datang menagih kepadanya, dan di antara perkataan yang diucapkan oleh lelaki muslim itu ialah: “Aku sangat berharap sesudah mati, utang itu menjadi pahala sebesar demikian dan demikian.” Maka lelaki musyrik itu menjawabnya: “Sesungguhnya kamu ini menduga bahwa kamu akan dibangkitkan kembali sesudah mati”. Kemudian lelaki musyrik itu bersumpah dengan memakai nama Allah secara sungguh-sungguh, lalu ia melanjutkan perkataannya: “Allah tidak akan membangkitkan orang yang sudah mati.” Maka turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Dan orang-orang yang berhijrah …” (Q.S. 16 An-Nahl, 41).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Daud Ibnu Abu Hindun yang telah menceritakan bahwa ayat ini, yaitu: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya”. (Q.S. 16 An-Nahl, 41), sampai dengan firman-Nya: “Dan hanya kepada Tuhan mereka sajalah mereka bertawakal”. (Q.S. 16 An-Nahl, 42), diturunkan berkenaan dengan Abu Jandal ibnu Suhail.
Firman Allah SWT.:
“Allah membuat perumpamaan …” (Q.S. 16 An-Nahl, 75).
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya: “Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki.” (Q.S. 16 An-Nahl, 75). Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan kaum Quraisy dan hamba sahaya miliknya.
Dan sehubungan dengan firman-Nya: “Dua orang lelaki yang seorang bisu”. (Q.S. 16 An-Nahl, 76). Ibnu Abbas mengatakan pula bahwa ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Usman ibnu Affan dan seorang hamba sahaya miliknya yang membenci Islam, kemudian hamba sahaya itu menganjurkan Usman untuk tidak bersedekah dan berbuat amal kebajikan.
Firman Allah SWT.: “Mereka mengetahui nikmat Allah …” (Q.S. 16 An-Nahl, 83).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki badui datang menghadap kepaja Nabi SAW. Lalu lelaki badui itu bertanya kepada Nabi SAW. Maka Nabi 5AW. membacakan kepadanya firman Allah SWT.: “Dan Allah menjadikan bagi kalian rumah-rumah kalian sebagai tempat tinggal”. (Q.S. 16 An-Nahl, 80), kemudian lelaki badui itu menjawab: “Ya”. Selanjutnya Nabi SAW. meneyuskan bacaannya: “Dan Dia menjadikan bagi kalian rumah-rumah (kemahkemah) dari kulit binatang ternak yang kalian merasa ringan (membawa)nya di waktu kalian berjalan dan waktu kalian bermukim”. (Q.S. 16 An-Nahl, 80). Lelaki badui itu menjawab: “Ya”. Kemudian Nabi SAW. membacakan kepadanya semua ayat tersebut, sedangkan laki-laki badui itu hanya menjawab “Ya”, hingga sampailah bacaan Nabi SAW. kepada firman-Nya:”Demmikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian agar kalian berserah diri kepadaNya”. (Q.S. 16 An-Nahl, 81). Tetapi setelah pembacaan ayat di atas, lelaki badui itu berpaling, pergi begitu saja dari Nabi SAW. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir. (Q.S. 16 An-Nahl, 83).
Firman Allah SWT.:
“Dan tepatilah …” (QA.S. 16 An-Nahl, 91). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis melalui Buraidah yang telah menceritakan bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan berbaiat kepada Nabi SAW.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kalian …” (Q.S. 16 An-Nahl, 92).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Bakar ibnu Abu Hafs r.a. yang telah menceritakan bahwa ada seorang wanita yang dikenal dengan nama Sa’idah Al-Asadiyahj, ia adalah wanita yang gila, pekerjaan sehari-harinya hanyalah mengumpulkan rambut dan serat-serat. Ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan sifat-sifatnya, yaitu: “Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan kembali hasil pintalannya …” (Q.S. 16 An-Nahl, 92).
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya Kami mengetahui ..” (Q.S. 16 An-Nahl, 103).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’iif (lemah) melalui jalur Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. mengajarkan agama Islam kepada seorang pendeta Nasrani di Mekah yang dikenal dengan nama Bal’am. Balam berbahasa ‘Ajam. Dan orang-orang musyrik sering melihat Rasulullah SAW. mengunjunginya dan keluar darinya. Maka mereka mengatakan: “Sesungguhnya dia (Muhammad) belajar kepada Balam”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: Sesungguhnya Al-Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad) (Q.S. 16 An-Nahi, 103)”.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Husain dari Abdullah ibnu Muslim Al-Hadrami yang telah menceritakan bahwa kami mempunyai dua orang hamba sahaya, salah seorang di antaranya bernama Yasar, sedangkan yang lainnya bernama Jabbar, keduanya berasal dari Sagliyah (Sicilia sekarang, pent.). Keduanya selalu membaca kitab mereka dan mengajarkannya kepada orang lain. Dan Rasulullah SAW. sering lewat kepada keduanya, kemudian mendengarkan bacaan keduanya. Maka orang-orang musyrik mengatakan: “Sesungguhnya dia (Muhammad) belajar dari kedua orang itu”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya.
Firman Allah SWT.:
“Kecuali orang yang dipaksa kafir …” (Q.S. 16 An-Nahl, 106).
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Nabi SAW. bermaksud hijrah ke Madinah, lalu orang-orang musyrik menangkap Bilal, Khabbab, dan Ammar ibnu Yasir. Maka Ammar mengucapkan kata-kata yang membuat kaum musyrik merasa takjub karenanya, Ammar sengaja melakukan hal itu untuk keselamatan dirinya, yaitu bertagiyyah. Ketika ia kembali kepada Rasulullah SAW., lalu ia menceritakan hal tersebut kepadanya. Maka Rasulullah SAW. bertanya kepadanya: “Bagaimanakah dengan hatimu sewaktu kamu mengucapkan kalimat tersebut? Apakah kamu merasa lega dengan apa yang kamu ucapkan itu?” Ammar menjawab: “Tidak”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)”. (Q.S. 16 An-Nahl, 106).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula sebuah hadis yang lain melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan sebagian penduduk Mekah yang telah beriman. Kemudian sebagian para sahabat menulis surat kepada mereka dari Madinah, yang isinya menganjurkan mereka untuk berhijrah. Lalu mereka keluar berangkat menuju ke Madinah. Akan tetapi,di tengah jalan mereka dikejar oleh orang-orang Quraisy, kemudian orang-orang Quraisy menyiksa mereka sehingga mereka mengucapkan kalimat kufur karena dipaksa. Maka ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan mereka itu.
Ibnu Sa’id di dalam kitabnya At-Tabagat telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Umar ibnul Hakam yang telah menceritakan bahwa Ammar ibnu Yasir mengalami Siksaan yang amat berat sehingga ia tidak menyadari apa yang dikatakan oleh mulutnya. Demikian pula Suhaib, ia juga mengalami Siksaan yang berat sehingga ia tidak sadar lagi apa yang dikatakan oleh lisannya. Fukaihah mengalami siksaan yang berat pula sehingga ia tidak sadar lagi apa yang dikatakan oleh mulutnya. Bilal, Amir ihnu Fuhairah, dan sego jongan kaum muslim mengalami siksaan yang berat dari kaum musyrik: maka berkenaan dengan merekalah ayat berikut ini diturunkan, yaitu firman Nya: “Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan”. (Q.S. 16 An-Nahl, 110).
Firman Allah SWT.:
“Dan jika kalian memberikan balasan …” (Q.S. 16 An-Nahl, 126).
Imam Hakim, Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dala’il-nya, dan Imam Bazzar telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. berdiri di hadapan jenazah Hamzah ketika ia gugur sebagai syuhada, sedangkan keadaannya sangat menyedihkan sekali karena tercincang. Maka Rasulullah SAW. bersumpah kala itu melalui sabdanya: “Sungguh aku akan membalas perbuatan ini dengan tujuh puluh orang dari kalangan mereka sebagai penggantimu”. Maka pada saat itu juga turunlah Malaikat Jibril kepada Nabi SAW. yang pada waktu itu sedang berdiri, seraya membawa wahyu ayat-ayat terakhir surat An-Nahl, yaitu mulai dari firman-Nya: “Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian”. (Q.S. 16 An-Nahl, 126), sampai dengan akhir surat An-Nahl.
Kemudian Rasulullah SAW. berhenti dan menahan diri dari apa yang dikehendakinya itu.
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis Hasan, demikian pula Imam Hakim dengan melalui jalur sanad Ubay ibnu Ka’ab r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Uhud usai di antara orang-orang yang gugur dari kalangan sahabat Ansar berjumlah enam puluh empat orang, sedangkan mereka yang gugur dari kalangan sahabat Muhajirin berjumlah enam orang, satu orang di antaranya adalah Hamzah ibnu Abdul Mutalib (paman Nabi SAW.). Dan ternyata jenazah mereka semuanya dalam keadaan yang menyedihkan, yaitu tercincang-cincang. Maka sahabat Ansar berkata: “Seandainya kami dapat membunuh mereka di lain kesempatan, dalam peristiwa seperti ini, niscaya kami akan berlaku lebih kejam daripada mereka”.
Maka ketika pembukaan kota Mekah, Allah menurunkan firman-Nya: “Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah …” (Q.S. 16 An-Nahl, 126).
Menurut keterangan yang kuat, ayat di atas diturunkan selang beberapa nasa kemudian, yaitu hingga pembukaan kota Mekah. Tetapi menurut riwaYat hadis yang sebelum ini, ayat ini diturunkan sewaktu Perang Uhud. Kemudian Ibnu Hassar mengambil kesimpulan dari keseluruhannya itu, bahwa Hati ini pada mulanya diturunkan di Mekah, kemudian di Uhud, dan terakhir di Mekah lagi, dimaksud sebagai peringatan dari Allah buat hamba-hambanya.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.:
“Dan seseorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain …” (Q.S. 17 Al-Isra’, 15).
Ibnu Abdul Barr telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’if melalui Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa Siti Khadijah bertanya kepada Rasulullah SAW. tentang anak-anak kaum musyrik. Rasulullah SAW. menjawab: “Mereka berasal dari bapak-bapak mereka”. Kemudian sesudah itu Siti Khadijah bertanya lagi kepada Rasulullah SAW. maka Rasulullah SAW. menjawab: “Allah lebih mengetahui tentang apa yang mereka lakukan (nanti seandainya mereka hidup)”. Kemudian Siti Khadijah bertanya lagi kepada Rasulullah SAW. sesudah agama Islam kuat, lalu turunlah firman-Nya: “Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 15).
Dan Rasulullah SAW. bersabda: “Anak-anak orang-orang musyrik itu berada dalam fitrah (agama Islam)”, atau beliau SAW. bersabda: “(Mereka) berada dalam surga”.
Firman Allah SWT.:
“Dan jika kamu berpaling …” (Q.S. 17 Al-Isra’, 28).
Sa’id ibnu Mansur telah mengetengahkan sebuah hadis melalui ‘Ata AlKhurrasani yang telah menceritakan bahwa ada segolongan orang-orang dari kabilah Muzayyanah datang untuk meminta makanan kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW. bersabda: “Aku tidak menemukan apa yang harus aku berikan kepada kalian”. Lalu mereka berpaling pergi, sedangkan mata mereka mencucurkan air mata karena sedih, mereka menduga bahwa hal tersebut karena kemarahan Rasulullah SAW. terhadap diri mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat …” (Q.S. 17 Al-Isra’, 28).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang miskin yang meminta-minta kepada Nabi SAW.
Firman Allah SWT.: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu … (Q.S. 17 Al-Isra’, 29). Sa’id ibnu Mansur telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sayar Abul Hakam yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. telah menerima sejumlah pakaian: sedangkan Rasulullah adalah orang yang sangat dermawan, maka beliau membagi-bagikannya kepada orang-orang lain. Kemudian datanglah suatu kaum kepadanya untuk meminta pakaian, tetapi mereka mendapatkan bahwa pakaian itu telah habis terbagi. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya …” (Q.S. 17 Al-Isra, 29). Ibnu Murdawaih dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan bahwa ada seorang anak datang kepada Nabi SAW. lalu ia berkata: “Sesungguhnya ibuku meminta kepadamu ini dan itu”. Nabi SAW. menjawab: “Hari ini kami tidak mempunyai apa-apa”. Lalu anak itu berkata: “Ibuku berpesan supaya aku menyampaikan kepadamu, berikanlah bajumu kepadaku”. Maka Nabi SAW. melepas baju gamisnya dan memberikannya kepada anak itu, sehingga Nabi tinggal di dalam rumah saja tanpa memakai baju. Maka pada saat itu juga turunlah firmanNya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”. (Q.S. 17 Al-Isra) 29). Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui Abu Umamah, bahwa Nabi SAW. berkata kepada Siti Aisyah r.a.: “Cukuplah bagiku menafkahkan apa yang ada padaku”. Maka Siti Aisyah r.a. berkata: “Kalau begitu, habislah semuanya”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu …” (Q.S. 17 Al-Isra’ 29). Melihat makna lahiriah ayat ini, dapat disimpulkan bahwa ia diturunkan di Madinah.
Firman Allah SWT.:
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat …” (Q.S. 17 AlIsra, 26).
Imam Tabrani dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Sa’id Al-Khudri yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya. (Q.S. 17 Al-Isra, 26).
Lalu Rasulullah SAW. memanggil Siti Fatimah, kemudian beliau memberinya tanah Fadak. |
Ibnu Kasir memberikan komentarnya, bahwa hal ini sulit untuk dimengerti karena memberikan pengertian bahwa seolah-olah ayat ini diturunkan di Madinah, padahal menurut pendapat yang masyhur diturunkan di Mekah.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula hadis yang serupa melalui Ibnu Abbasr.a.
Firman Allah SWT.:
“Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an …” (Q.S. 17 Al-Isra, 45).
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Syihab yang telah menceritakan bahwa jika Rasulullah SAW. membacakan Al-Quran kepada orang-orang musyrik Quraisy dengan maksud untuk mengajak mereka kepada ajaran Al-Guran, maka mereka berkata dengan nada yang memperolokolokkan, yaitu sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya:”Hati kami berada dalam tutupan yang menutupi apa yang kamu seru kami kepadanya dan di telinga kami ada sumbatan dan antara kami dan kamu ada dinding”. (Q.S. 41 Fussilat, 5).
Maka Allah menurunkan firman-Nya dalam peristiwa tersebut seperti apa yang mereka kehendaki dalam perkataan mereka itu, yaitu: “Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an …” (Q.S. 17 Al-Isra, 45 …)
Firman Allah SWT.:
Katakanlah: “Panggillah …” (Q.S. 17 Al-Isra, 56).
Imam Bukhari dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan bahwa ada segolongan orang-orang yang menyembah makhluk jin. Kemudian jin-jin banyak yang masuk Islam, sedangkan manusia-manusia masih tetap menyembahnya, maka Allah SWT, menurunkan firman-Nya: Katakanlah: “Panggillah mereka yang kalian anggap tuhan selain Allah …” (Q.S. 17 Al-Isra, 56).
Firman Allah SWT.:
“Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi Kami …” (Q.S. 17 Al-Isra, 59).
Imam Hakim dan Imam Tabrani serta lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa penduduk kota Mekah meminta kepada Nabi SAW. supaya dia menjadikan Bukit Safa sebagai emas buat mereka, kemudian hendaknya dia memindahkan gunung-gunung yang ada di sekitar Mekah dijauhkan dari mereka, dengan maksud supaya mereka dapat bercocok tanam. Maka dikatakan kepada Nabi SAW.: “Jika kamu menghendaki,maka kamu dapat menangguhkan, menangguhkan apa yang mereka minta, dan jika kamu menghendaki maka kamu dapat mendatangkan apa yang mereka minta itu: maka jika mereka ingkar sesudah itu, niscaya mereka akan dibinasakan, sebagaimana telah dibinasakan umat-umat sebelum mereka”. Maka spontan Nabi SAW. menjawab: “Akan tetapi,aku lebih suka menangguhkan permintaan mereka”. Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan Kami) melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu …” (Q.S. 17 Al-Isra, 59).
Imam Tabrani dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan hadis yang sama dengan iafaz lebih sederhana daripada hadis di atas, yaitu melalui AzZubair.
Firman Allah SWT:
“Dan Kami tidak menjadikan …” (Q.S. 17 Al-Isra’, 60).
Abu Ya’la telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ummu Hani, bahwa ketika Nabi SAW. melakukan Isra, pagi harinya Nabi SAW. menceritakannya kepada segolongan orang-orang Quraisy, tetapi mereka memperolok-olokkannya. Lalu mereka meminta bukti dari Nabi SAW. yang membenarkan ceritanya itu. Maka Nabi SAW. menggambarkan tentang Baitul Mugaddas, kemudian beliau pun menceritakan tentang kafilah milik mereka. Maka pada saat itu juga Al-Walid ibnul Mugirah berkata: “Ini adalah sihir”. Allah segera menurunkan firman-Nya, yaitu: “Dan Kami tidak menjadikan ru-ya yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian untuk manusia”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 60).
Ibnu Munzir telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui AlHasan.
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Husain ibnu Ali, bahwasanya Rasulullah SAW. di suatu pagi kelihatan susah. Maka ada yang berkata kepadanya: “Apakah gerangan yang kamu pikirkan, jangan susah, karena sesungguhnya ru-ya kamu itu adalah ujian bagi keimanan mereka”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan Kami tidak menjadikan ruya yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 60).
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui Sahal ibnu Sa’ad.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Amr ibnul As, melalui Ya’la ibnu Murrah, dan dari mursalnya Sa’id ibnul Musayyab, yaitu hadis yang sama, hanya saja sanad-sanadnya da’if.
Firman Allah SWT.:
“Dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk di dalam Al-Qur’an …” (Q.S. 17 Al-Isra’ 60).
Ibnu Abu Hatim dan Imam Baihagi di dalam kitab Al-Ba’as-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Allah menyebutkan tentang pohon zaggum untuk menakutnakuti segolongan orang-orang Quraisy, maka Abu Jahal berkata: “Apakah kalian mengetahui pohon zaqqum ini yang dipakai oleh Muhammad untuk menakut-nakuti kalian?” Mereka menjawab: “Tidak”. Lalu Abu Jahal menjawab (dengan nada mencemoohkan): “Roti yang diberi kuah, kemudian dicampur dengan keju: seandainya kami dapat memperolehnya, niscaya akan kami telan bulat-bulat” Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk di dalam Al-Qur’an. Dan Kami menakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 60).
Dan Allah menurunkan pula firman-Nya, yaitu: “Sesungguhnya pohon zaqqum itu makanan orang yang banyak berdosa”. (Q.S. 44 Ad-Dukhan, 4344).
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu …” (Q.S. 17 AlIsra”, 73).
Ibnu Murdawaih dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ishaq, dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah, dan dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Ummayyah ibnu Khalaf, Abu Jahal, dan beberapa orang dari kabilah Quraisy keluar untuk mendatangi Nabi SAW. Setelah sampai, lalu mereka berkata kepada Rasulullah SAW.: “Hai Muhammad, kemarilah, elus-eluslah tuhan-tuhan (berhala-berhala) kami, maka kami akan masuk ke dalam agamamu”. Dan Rasulullah SAW. menyukai kaumnya jika masuk Islam, sehingga hal itu membuat lunak hati Nabi SAW. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu …” (Q.S. 17 Al-Isra, 73), sampai dengan firman-Nya: “seorang penolong pun terhadap kami”. (Q.S. 17 Al-Isra”, 75).
Menurut hemat saya, riwayat di atas adalah riwayat yang paling sahih berkenaan dengan asbabun nuzulnya, dan lagi sanadnya jayyid serta mempunyai syahid (bukti).
Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. selalu mencium Hajar Aswad. Maka orang-orang musyrik mengatakan kepadanya: “Kami tidak akan membiarkanmu mencium Hajar Aswad sehingga kamu terlebih dahulu mengusap-usap berhala-berhala kami”. Lalu Rasulullah SAW. menjawab: “Apakah gerangan yang akan menimpa diriku seandainya aku lakukan hal itu, sedangkan Allah mengetahui bahwa aku sangat membencinya?” Maka turunlah firman-Nya, yaitu ayat tersebut.
Abusy Syekh telah mengetengahkan pula hadis yang sama,hanya kali ini ia melalui jalur Ibnu Syihab.
Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jubair ibnu Nafir, bahwasanya orang-orang Quraisy mendatangi Nabi SAW. lalu mereka berkata kepadanya: “Jika kamu memang diutus kepada kami, maka usirlah orang-orang yang menjadi pengikut-pengikutmu itu yang dari kalangan orang-orang rendahan dan bekas-bekas hamba sahaya. Maka jika kamu melakukan hal itu ,kami benar-benar mau menjadi sahabat-sahabatmu”. Mendengar kemauan mereka itu hati Nabi SAW. menjadi tenang terhadap mereka, tetapi seketika itu juga turunlah ayat tersebut.
Abusy Syekh telah mengetengahkan pula hadis lain melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Quraziy, bahwasanya Nabi SAW. pada suatu hari membacakan firman-Nya: “Demi bintang …” (Q.S. 53 An-Najm, 1), sampai dengan firmanNya: “Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap AlLata dan Al-Uzza”.(Q.S. 53 An-Najm, 19).
Kemudian setan mulai melancarkan godaannya terhadap Nabi SAW.: “Bintang-bintang yang di langit tinggi itu pertolongannya sangat diharapkan”. Maka turunlah ayat tersebut, sejak saat itu Nabi SAW. masih terus dalam keadaan susah hingga Allah SWT, menurunkan firman-Nya:”Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu. Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu dan Allah menguatkan ayat-ayatnya …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 52).
Hal ini menunjukkan bahwa ayat-ayat ini diturunkan di Mekah, dan orang yang menganggapnya Sabagai ayat Madaniyyah berarti berdalilkan kepada apa yang telah diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih melalui jalur AlAufiy dari Ibnu Abbas r.a. Hadis ini mengatakan bahwa Sya’ab berkata kepada Nabi SAW.: “Tangguhkanlah kami selama satu tahun hingga Dia memberi petunjuk kepada tuhan-tuhan (berhala-berhala) kami. Maka jika Dia memberi petunjuk kepada mereka, kami akan memegangnya, kemudian kami akan masuk Islam”. Ketika itu Nabi SAW. hampir saja mau memberi tangguh kepada mereka, hanya saja sanad hadis ini da’if.
Firman Allah SWT.:
“Dan sesungguhnya mereka benar-benar hampir membuatmu gelisah … (Q.S. 17 Al-Isra) 76).
Ibnu Abu Hatim dan Imam Baihagi mengetengahkan di dalam kitab AdDalail-nya melalui hadisnya Syahr ibnu Hausyab yang ia terima melalui jalur Abdurrahman ibnu Ghanam, bahwasanya orang-orang Yahudi mendatangi Nabi SAW., lalu mereka berkata: “Jika kamu sungguh-sungguh seorang nabi, maka menyusullah ke negeri Syam, karena sesungguhnya negeri Syam itu adalah negeri tempat berkumpulnya nabi-nabi”. Maka Rasulullah SAW. membenarkan apa yang telah mereka katakan itu. Lalu Rasulullah SAW. berangkat ke medan Tabuk dengan tujuan negeri Syam. Ketika Nabi SAW. sampai di Tabuk, lalu Allah menurunkan beberapa ayat dari surat Al-Isra’ (surat Bani Israil), setelah surat secara sempurna diturunkan, yaitu firman-Nya: “Dan sesungguhnya mereka benar-benar hampir membuatmu gelisah di negeri (Madinah) untuk mengusirmu darinya …” (Q.S. 17 Al-Isra)76).
Kemudian setelah itu Allah SWT. memerintahkan dia supaya kembali lagi ke Madinah: dan Malaikat Jibril berkata kepadanya: “Mintalah kepada Tuhanmu, karena sesungguhnya bagi tiap-tiap nabi ada permintaan (yang pasti dikabulkan)”. Maka Nabi SAW. bersabda: “Apakah yang kamu anjurkan supaya aku memintakannya kepada-Nya?” Maka Malaikat Jibril berkata, sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya: “Dan katakanlah: Ya Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara yang baik dan keluarkanlah aku dengan cara yang baik, dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong’. (Q.S. 17 Al-Isra’, 80)”.
Maka semua ayat di atas diturunkan berkenaan dengan kembalinya Nabi SAW. dari medan Tabuk. Hadis ini berpredikat mursal lagi da’if sanadnya, hanya saja ia mempunyai syahid dari hadis mursalnya Sa’id ibnu Jubair yang ada pada Ibnu Abu Hatim, sedangkan lafaznya berbunyi seperti berikut: Orang-orang musyrik berkata kepada Nabi SAW.: “Para nabi bertempat tinggal di negeri Syam, maka mengapa engkau tinggal di Madinah?” Maka hampir saja Nabi SAW. melaksanakannya, tetapi turunlah firman-Nya, yaitu ayat di atas. Dan hadis ini mempunyai jalur lain yang mursal juga, yaitu pada hadisnya Ibnu Jarir. Di dalamnya, disebutkan bahwa sebagian orang-orang Yahudi berkata kepada Nabi SAW.
Firman Allah SWT.:
“Dan katakanlah: Ya Tuhanku, masukkanlah aku ..’ (Q.S. 17 Al-Isra’, 80).
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. berada di Mekah, kemudian Allah SWT. memerintahkannya berhijrah. Maka turunlah firman-Nya: “Dan katakanlah: Ya Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara yang baik dan keluarkanlah aku dengan cara yang baik, dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong’. (Q.S. 17 Al-Isra’, 80)”.
Hal ini jelas menunjukkan bahwa ayat ini diturunkan di Mekah.
Dan hadis yang sama telah diketengahkan pula oleh Ibnu Murdawaih dengan lafaz yang lebih jelas lagi.
Firman Allah SWT.:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 85)”.
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan, “Aku berjalan bersama Nabi SAW. di Madinah, sedangkan beliau bersandar pada sekedup kendaraannya. Maka kami bersua dengan segolongan orang-orang Yahudi. Lalu sebagian dari mereka berkata: “Bagaimana kalau kalian tanyakan kepadanya” Maka berkatalah mereka: ‘Ceritakanlah tentang roh kepada kami. Maka Nabi SAW. bangkit sesaat seraya mendongakkan kepalanya, aku mengetahui bahwa saat itu ada wahyu yang turun kepadanya, dan ketika wahyu telah usai, kemudian Nabi SAW. bersabda membacakan firman-Nya: “Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 85).
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a, yang telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy berkata kepada orang-orang Yahudi: “Ajarkanlah kepada kami sesuatu yang akan kami tanyakan kepada lelaki ini (Nabi Muhammad)”. Maka orang-orang Yahudi itu berkata kepada mereka: “Tanyakanlah kepadanya tentang roh”, lalu orangorang Quraisy itu menanyakannya kepada Nabi SAW. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhanku … (Q.S. 17 Al-Isra”, 85). Ibnu Kasir mengatakan bahwa kedua hadis ini dapat dihimpunkan dengan berbagai peristiwa yang membelakangi turunnya ayat ini. Al-Hafiz ibnu Hajar pun mengatakan hal yang sama. Atau dapat diartikan sewaktu Nabi SAw. diam setelah ditanya oleh orang-orang Yahudi, bahwa hal itu dimaksud untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenainya. Dan jika tidak demikian keadaannya, maka hadis yang tertera dalam kitab sahih adalah hadis yang lebih sahih. Dan hadis sahih diperkuat pula dengan suatu kenyataan bahwa perawinya —yaitu Abdullah ibnu Mas’udturut hadir menyaksikan kisah turunnya ayat ini, berbeda dengan Ibnu Abbas r.a.
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat … (AQ.S. 17 Al-Isra’, 88)”.
Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Sa’id atau Ikrimah dengan bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Salam ibnu Misykum datang kepada Nabi SAW. bersama sebagian besar orang-orang Yahudi yang nama-nama mereka disebutkan oleh Ibnu Abbas. Maka mereka berkata: “Mana mungkin kami mengikutimu, sedangkan kamu benar-benar telah meninggalkan kiblat kami. Dan sesungguhnya apa yang kamu bawa ini (Al-Qur’an), kami memandangnya kurang begitu serasi sebagaimana keserasian kitab Taurat. Maka turunkanlah sebuah kitab yang biasa kami kenal: atau jika tidak, maka kami akan mendatangkan kepadamu seperti apa yang diturunkan kepadamu”. Maka seketika itu juga Allah menurunkan firman-Nya: “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia … (Q.S. 17 Al-Isra’, 88).
Firman Allah SWT.:
“Dan mereka berkata: “Sekali-kali kami tidak akan percaya kepadamu … (QA.S. 17 Al-Isra’, 90)”.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Ibnu Ishaq dari seorang Syekh Mesir, dari Ikrimah dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya Atabah, Syaibah (yang keduanya merupakan anak dari Rabi’ah) dan Abu Sufyan ibnu Harb serta beberapa orang lelaki dari kalangan Bani Abdud Dar, Abul Buhtiri, Al-Aswad ibnul Mutalib, Rabi’ah ibnul Aswad, Al-Walid ibnul Mugirah, Abu Jahal, Abdullah ibnu Umayyah, Umayyah ibnu Khalaf, Al-Asi ibnu Wail, Nabih, dan Munabbah yang keduanya merupakan anak dari Al-Hajjaj, mereka semuanya mengadakan perkumpulan, lalu mereka berkata kepada Nabi SAW.: “Hai Muhammad, kami belum pernah mengetahui ada seorang lelaki dari kalangan orang Arab yang lebih berani terhadap kaumnya seperti apa yang kamu lakukan terhadap kaummu sendiri, kamu sungguh telah berani mencaci maki nenek moyang, mencela agama mereka dan membodoh-bodohkan orang-orang bijak mereka, serta engkau berani mencaci maki tuhan-tuhan kami dan memecah belah jamaah. Dan tiada suatu keburukan pun melainkan kamu telah melakukannya di antara kami dan kamu. Jika kamu mendatangkan pembicaraan ini (yakni Al-Quran) hanyalah untuk mencari harta benda, maka akan kami kumpulkan dari harta kami buatmu, sehingga jadilah kamu orang yang paling banyak hartanya di antara kami. Dan jika ternyata kamu hanyalah untuk mencari kedudukan, niscaya kami akan menjadikanmu sebagai pemimpin dan penghulu kami. Dan jika ternyata apa yang datang kepadamu itu (Al-Quran) barangkali adalah mimpi buruk yang telah menguasai dirimu, niscaya kami akan membelanjakan harta kami demi mencari obatnya supaya kamu dapat sembuh darinya”. ,
Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Aku tidak seperti apa yang telah kalian katakan itu, tetapi sesungguhnya Allah telah mengutusku kepada kalian sebagai seorang rasul, dan Dia telah menurunkan Kitab (Al-Quran) kepadaku, serta Dia memerintahkan aku supaya membawa berita gembira bagi kalian dan sekaligus sebagai pemberi peringatan”.
Mereka berkata: “Maka jika ternyata kamu masih juga tidak mau menerima tawaran kami, sesungguhnya telah kamu ketahui bahwa tiada seorang pun yang lebih sempit negerinya, lebih sedikit harta kekayaannya serta lebih keras kehidupannya daripada kami. Maka hendaknyalah kamu mintakan kepada Tuhanmu yang telah mengutusmu itu supaya Dia mengenyahkan dari kami bukit-bukit (Mekah) ini yang telah mempersempit kami. Dan hendaknya Dia melapangkan negeri kami serta mengalirkan padanya sungai-sungai, seperti sungai-sungai negeri Syam dan negeri Irag. Dan hendaknyalah Dia menghidupkan kembali orang-orang yang terdahulu dari bapak-bapak kami.: Dan jika kamu tidak mau melakukan hal itu, maka mintalah kepada Tuhanmu untuk menurunkan malaikat yang membenarkan apa yang kamu katakan itu. Dan hendaknya Dia menjadikan bagi kami kebun-kebun, perbendaharaan-perbendaharaan kekayaan, dan gedung-gedung dari emas dan perak, niscaya kami akan membantu semua apa yang kamu butuhkan, karena sesungguhnya kamu berjalan-jalan di pasar-pasar dan mencari rezeki. Dan jika kamu tidak melakukannya juga, maka runtuhkanlah langit ini sebagaimana apa yang kamu duga itu, yaitu bahwa Tuhanmu jika menghendaki niscaya Dia akan memperbuatnya. Maka sesungguhnya kami tidak akan beriman kepadamu sehingga kamu melakukan apa yang kami minta tadi”.
Maka Rasulullah SAW. bangkit, pergi meninggalkan mereka. Tetapi bangkit pula mengikutinya Abdullah ibnu Abu Umayyah, lalu ia berkata: “Hai Muhammad! Kaummu telah menawarkan kepadamu hal-hal tersebut, tetapi kamu masih juga tidak mau menerimanya. Kemudian mereka meminta kepadamu buat diri mereka berbagai macam permintaan. Mereka melakukan hal itu untuk mengetahui kedudukanmu di sisi Allah, tetapi ternyata kamu tidak mau melakukannya juga. Kemudian mereka meminta kepadamu supaya kamu menyegerakan azab yang kamu pertakutkan kepada mereka (tetapi kamu tidak mau juga untuk melakukannya). Demi Allah, aku selamanya tidak akan beriman/percaya kepadamu, hingga kamu dapat membuat tangga ke langit, kemudian kamu menaikinya, sedangkan kami melihat dan menunggu hingga kamu sampai ke langit, lalu kamu dapat mendatangkan suatu Kitab yang terbuka dan disertai dengan empat malaikat yang mengiringimu, lalu mereka menyaksikan bahwa kamu benar-benar sesuai dengan apa yang kamu katakan”. Maka pada saat itu juga Rasulullah SAW. berpaling darinya dengan rasa sedih.
Lalu turunlah kepadanya wahyu yang menyitir apa yang telah dikatakan oleh Abdullah ibnu Abu Umayyah tadi, yaitu firman-Nya: “Dan mereka berkata: “Kami sekali-kali tidak akan percaya kepadamu… (Q.S. 17 Al-Isra?, 90)”, sampai dengan firman-Nya: “Tiada lain aku ini adalah seorang manusia yang menjadi rasul”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 93).
Sa’id ibnu Mansur di dalam kitab Sunnah-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair sehubungan dengan firman-Nya: “Dan mereka berkata: Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu ..’ (Q.S. 17 Al-Isra’, 90).
Sa’id ibnu Jubair mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan saudara lelaki Ummu Salamah, yaitu Abdullah ibnu Umayyah. Hadis ini berpredikat mursal sahih dan menjadi syahid (bukti) terhadap hadis yang sebelumnya tadi serta ia dapat menambal kemubhaman yang terdapat di dalam sanadnya.
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: Serulah Allah ..’ (Q.S. 17 Al-Isra?, 110)”.
Ibnu Murdawaih dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. berada di tengah kota Mekah, maka beliau SAW. berdoa seraya mengucapkan di dalam doanya itu: “Ya Allah, Ya Rahman”. Maka kala itu juga orang-orang musyrik berkata: “Lihatlah oleh kalian pemeluk agama baru ini, dia mencegah kita untuk menyeru (menyembah) kepada dua tuhan, sedangkan dia sendiri menyeru kepada dua tuhan juga”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Katakanlah: Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman’, Dengan nama yang mana saja kalian seru, Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (Asmaul Husna)”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 110)”.
Dan firman-Nya yang lain, yaitu: “Dan janganlah kamu mengeraskan … (Q.S. 17 Al-Isra”, 110).
Imam Bukhari dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya:”Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu, dan jangan pula merendahkannya”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 110).
Imam Bukhari mengatakan bahwa ayat di atas diturunkan sewaktu Rasulullah SAW. sedang bersembunyi di Mekah. Dan adalah Rasulullah SAM. jika salat bersama sahabat-sahabatnya, beliau selalu mengeraskan suara bacaan Al-Qurannya. Dan tersebutlah bahwa jika kaum musyrik mendengar AlQur’an dibacakan, lalu mereka mencaci Al-Qur’an, Zat yang menurunkannya, dan orang yang menerimanya. Maka turunlah ayat tersebut.
Imam Bukhari telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui Siti Aisyah r.a., bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan masalah berdoa.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis yang sama melalui Ibnu Abbas r.a. Kemudian Ibnu Jarir mentarjihkan (menguatkan) riwayat yang pertama tadi karena ia lebih sahih sanadnya, demikian pula Imam Nawawi dan lainlainnya mentarjihkan riwayat yang pertama.
Al-Hafiz Ibnu Hajar telah mengatakan, tetapi kedua riwayat tersebut dapat pula digabungkan pengertiannya, yaitu bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan berdoa dalam salat.
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui hadis Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa tersebutlah apabila Rasulullah SAW. melakukan salat di dalam Baitullah, maka beliau mengeraskan bacaannya. Lalu turunlah ayat ini.
Ibnu Jarir dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan bacaan tasyahhud (tahiyyat dalam salat). Hadis yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah ini menjelaskan makna yang dimaksud di dalam riwayat yang terdahulu tadi.
Ibnu Mani di dalam kitab Musnad-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa kaum muslim selalu mengeraskan suara di dalam berdoa, yaitu: allahummar hamni (Ya Allah, kasihanilah kami). Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan mereka supaya jangan mengeraskan dan jangan terlalu merendahkan suara mereka di dalam berdoa.
Firman Allah SWT.:
“Dan katakanlah: Segala puji bagi Allah ..’ (Q.S. 17 Al-Isra?,111)”.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Ka’ab Alguraziy yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, mengatakan bahwa Allah mempunyai seorang anak. Dan orang-orang Arab mengatakan, “Kami penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu kecuali sekutu (berhala) yang Kamu miliki, sedangkan dia (sekutu itu) tidak mempunyai milik”. Dan orang-orang Sabi’in dan orangorang Majusi mengatakan: “Seandainya tidak ada penolong-penolong-Nya, niscaya Allah akan terhina”. Maka turunlah firman-Nya: “Dan katakanlah: Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya’. (Q.S. 17 Al-Isra’, 111)”
INTERPRETASI IMAM SUYUTI
Imam Suyuti mengatakan, sampai di sinilah akhir tafsir Al-Qur’anul Karim yang aku rampungkan dan yang ditaklif oleh Syekh Al-Imam Al-Muhaqqiq Jalaluddin Al-Mahalliy Asy-Syaft’i. Ketika menulisnya aku sungguh telah mencurahkan segala kemampuan dan pikiran di dalam menggali mutiaramutiara yang aku pandang insya Allah bermanfaat.
Lamanya aku menulis kitab tafsir ini sama waktunya dengan masa Nabi Musa berada di Gunung Tur, yaitu empat puluh hari. Aku berharap semoga kitab tafsir ini menjadi perantara bagiku untuk memperoleh keberuntungan, yaitu surga yang penuh dengan kenikmatan.
Pada kenyataannya kitab tafsir ini mengambil faedah dari kitab yang pertama, terutama sekali merujuk kepada masalah ayat-ayat mutasyabih. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada seseorang yang memperhatikan kandungan kitab tafsir ini dengan penuh perhatian kemudian mau menunjukkan kepadaku kekeliruan yang terdapat di dalamnya. Tiada lain yang dapat kukatakan hanyalah: Aku memuji kepada Allah, Tuhanku, yang telah memberikan petunjuk kepadaku sehingga aku dapat melaksanakan tujuanku ini, padahal aku adalah orang yang tidak mampu dan lemah. Barangsiapa yang memandang adanya kekeliruan di dalamnya, hal itu kukembalikan kepada-Nya, dan barangsiapa yang menerima dariku walau hanya satu huruf, maka kukembalikan juga kepada-Nya. Padahal sebelum itu, tidak pernah terbetik di dalam kalbuku untuk menerjuni pekerjaan menulis kitab tafsir ini, karena aku menyadari akan kelemahanku untuk menyelami bidang ini. Mudah-mudahan Allah SWT. memberikan manfaat yang besar, dan dapat menjadikan pembuka hati yang tertutup, mata yang buta dan telinga yang pekak. Tetapi sekalipun demikian, secara tidak disengaja diriku ini seolah-olah bagaikan seorang yang sudah terbiasa menulis kitab-kitab yang panjang dan besar.
Pada mulanya kami tidak berminat menulis tafsir ini, tetapi demi memelihara diri dari apa yang telah disebutkan oleh firman-Nya:
“Dan barangsiapa yang buta hatinya di dunia ini, niscaya di akhirat nanti ia akan lebih buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar”. (Q.S. 17 Al-Isra’, 72).
Maka kami tulis tafsir ini. Semoga Allah SWT. menunjukkan kita ke jalan yang benar, semoga Dia menganugerahkan kepada kita taufik serta kemampuan untuk menelaah kalimat-kalimat-Nya secara rinci, semoga menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk menelitinya. Dan semoga Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendapatkan berkat Al-Guran, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
“Bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu, nabi-nabi, para siddigin, orang-orang yang mati syahid, dan orangorang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (Q.S. 4 An-Nisa’, 69).
Kitab ini selesai ditulis pada hari Ahad, tanggal 10 Syawal 870 Hijriah. Penulisannya dimulai pada hari Rabu, awal Ramadan dalam tahun yang sama, kemudian konsep jadinya diselesaikan pada hari Rabu, 6 Safar 871 Hijriah. Hanya Allah pulalah yang lebih mengetahui.
Syekh Syamsuddin Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Khatib At-Tukhiy menceritakan bahwa sahabatku bernama Syekh Al-‘Allamah Kamaluddin AlMahalliy, saudara lelaki dari Syekh kami (yaitu Syekh Jalaluddin Al-Mahalliy, Rahimahullah) menceritakan bahwa ia telah bermimpi bertemu dengan saudaranya, yaitu Syekh Jalaluddin Al-Mahalliy. Sedangkan di hadapannya terdapat sahabat kami yaitu (Syekh Al-‘Allamah Al-Muhaggig Jalaluddin AsSuyuti, penulis yang melanjutkan tafsir ini), Kemudian ia melihat Syekh AlMahalliy mengambil lanjutan tafsir ini, lalu membuka lembaran demi lembaran seraya berkata kepada penulis: “Manakah yang lebih baik, hasil tulisanku ataukah hasil tulisanmu?” Tetapi Imam As-Suyuti menjawab: “Coba perhatikan”, selanjutnya Imam As-Suyuti menjabarkan beberapa topik yang terdapat di dalam tafsir tulisannya. Dia lakukan hal itu seolah-olah mengisyaratkan beberapa kritik secara halus. Penulis yang melanjutkan kitab tafsir ini, yaitu Imam As-Suyuti, setiap mendapat kritik selalu menjawabnya, sedangkan Syekh Al-Mahalliy hanya tersenyum.
Syaikhuna Imam Jalaluddin Abdur Rahman ibnu Abu Bakar As-Suyuti, penulis yang melanjutkan kitab tafsir ini, mengatakan bahwa menurut keyakinan yang pasti, tulisan yang disuguhkan oleh Syekh Jalaluddin Al-Mahalliy, Rahimahullah, dalam potongan-potongannya, jauh lebih baik daripada tulisanku beberapa tingkatan. Hal itu jelas karena sebagian besar dari yang aku suguhkan mengikuti cara suguhannya.
Adapun mengenai kisah yang telah disebutkan di atas, sebagaimana yang dilihat dalam mimpi, kemungkinan Syekh As-Suyuti bermaksud mengisyaratkan kepada beberapa topik yang berlainan dengannya. Hal ini sengaja dilakukan mengingat adanya beberapa faedah yang terkandung di dalamnya. Tetapi hal ini sedikit sekali, dan aku kira jumlahnya tidak sampai sepuluh topik pembahasan. Antara lain ialah bahwa Syekh As-Suyuti mengatakan sehubungan penafsiran terhadap surat Sad: “Roh adalah tubuh yang halus sekali, karenanya manusia dapat hidup disebabkan roh memasuki tubuhnya”. Pada mulanya aku ikuti cara beliau, untuk itu aku pun mengikuti cara definisi itu dalam surat Al-Hijr: kemudian aku berhenti, tidak mengikuti caranya lagi karena ada firman Allah SWT. yang mengatakan:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhanku …’ (Q.S. 17 Al-Isra’ 85)”.
Ayat di atas menunjukkan bahwa roh termasuk ilmu Allah, kita tidak mengetahuinya. Menahan diri untuk tidak mendefinisikannya adalah hal yang lebih utama. Oleh karena itu, Syekh Tajuddin As-Subukiy di dalam kitab Jam’ul Jawami mengatakan bahwa masalah roh tidak pernah dibicarakan oleh Muhammad SAW., maka kami menahan diri.
Antara lain Syekh As-Suyuti mengatakan di dalam surat Al-Hajj, bahwa Sabiin adalah salah satu sekte Yahudi. Aku menyebutkan hal itu sama dengan di dalam surat Al-Baqarah, kemudian aku tambahkan ‘atau segolongan dari orang-orang Nasrani’, sebagai penjelasan pendapat yang lain. Sesungguhnya hal itu dikenal di kalangan sahabat-sahabat kami dari kalangan para ahli figih. Dalam kitab Al-Minhaj disebutkan: dan begitu pun orang-orang Sabiin, berbeda pula dengan orang-orang Yahudi dalam hal pokok agama mereka. Di dalam syarah kitab Al-Minhaj disebutkan bahwa Imam Syafi’i menaskan bahwa Sabiin itu adalah satu sekte dari orang-orang Nasrani. Hanya saja aku tidak mencatat tentang pendapat yang ketiga: dan Syekh As-Suyuti seolaholah mengisyaratkan kepada hal-hal seperti itu. Akhirnya hanya Allah yang lebih mengetahui kebenarannya, dan kepada-Nyalah dikembalikan segala sesuatu.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Ibnu Ishag yang ia terima dari salah seorang syekh di Mesir yang ia terima pula dari Ikrimah, dan Ikrimah menerimanya dari sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa orang-orang Quraisy pada suatu ketika mengutus An-Nadr ibnul Haris dan Ugbah ibnu Abu Mw’it kepada pendetapendeta Yahudi di Madinah. Maka orang-orang Quraisy itu berpesan kepada para utusannya itu: “Tanyakanlah oleh kalian kepada mereka tentang Muhammad, mintalah kepada mereka agar menceritakan sifat-sifat Muhammad dan memberitakan tentang perkataannya, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang Ahli Kitab pertama. Pada mereka terdapat penge. tahuan tentang perihal nabi-nabi yang tidak ada pada kita”.
Kemudian kedua utusan itu berangkat hingga sampai di Madinah, laly mereka langsung bertanya kepada para pendeta Yahudi tentang Rasulullah SAW. dan mereka menceritakan kepada para pendeta Yahudi itu tentang per. kara dan sebagian perkataan yang telah diucapkannya. Lalu para pendeta Ya. hudi itu berpesan kepada para utusan orang-orang Quraisy: “Tanyakanlah ke. padanya tentang tiga perkara, jika ia dapat menceritakannya kepada kalian, berarti ia benar-benar seorang nabi yang diutus. Dan jika ternyata ia tidak dapat menceritakannya, berarti dia adalah lelaki pembual. Tanyakanlah kepadanya tentang para pemuda (As-habul Kahfi) di masa silam yang pergi mengasingkan diri dari kaumnya, bagaimanakah perihal mereka? Karena sesungguhnya di dalam kisah mereka terdapat hal-hal yang mengherankan dan menakjubkan. Dan tanyakanlah kepadanya tentang seorang lelaki yang menjelajahi Minangkori hingga ke ujung timur dan ke ujung barat, bagaimanakah kisahnya? Dan tanyakanlah kepadanya tentang masalah roh, apakah roh itu?”
Lalu kedua utusan itu kembali kepada orang-orang Quraisy. Keduanya berkata: “Kami datang kepada kalian dengan membawa perkara yang memutuskan antara kalian dengan Muhammad”. Maka mereka datang kepada Rasulullah SAW. seraya menanyakan kepadanya tentang hal-hal tersebut. Rasulullah SAW. menjawab: “Aku akan menceritakan apa yang kalian pertanyakan itu besok”, tanpa mengucapkan kata-kata insya Allah lagi.
Setelah itu mereka pergi dan Rasulullah SAW. diam selama lima helas malam menunggu wahyu turun, tetapi Malaikat Jibril tidak muncul-muncul juga, sehingga gemparlah penduduk kota Mekah. Sedangkan Rasulullah SAW. merasa sedih dan susah dengan berhentinya wahyu darinya, ia merasa berat atas pembicaraan yang dipergunjingkan oleh penduduk Mekah mengenainya.
Kemudian datanglah Malaikat Jibril dengan membawa surat As-habul Kahfi, yang di dalamnya terdapat teQuran untuk dirinya karena ia merasa sedih dengan perihal mereka. Di dalam surat Al-Kahfi ini terkandung pula apa yang mereka tanyakan, yaitu tentang perihal para pemuda dan lelaki yang menjelajahi Minangkori, serta firman-Nya yang mengatakan:
“Mereka bertanya kepadamu tentang roh …” (Q.S. 17 Al-Isra,85)
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari berkumpullah Utbah ibnu Rabi’ah, Syaibah ibnu Rabi’ah, Abu Jahal ibnu Hisyam, An-Nadr ibnul Haris, Umayyah ibnu Khalaf, Al-Asi ibnu Wa’il, Al-Aswad ibnu Abdul Muttalib, dan Abul Buhturi bersama segolongan orang-orang Quraisy. Dan Rasulullah SAW. merasa berat sekali terhadap apa yang ia saksikan, yaitu pertentangan kaumnya terhadap dirinya, dan keingkaran mereka terhadap nasihat-nasihat yang ia sampaikan buat mereka. Maka hal tersebut membuat diri Rasulullah SAW. merasa sedih sekali, lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Maka barangkali kamu akan membunuh dirimu sendiri karena bersedih hati sesudah mereka berpaling …” (Q.S. 18 Al-Kahfi, 6)
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika ayat itu turun, yaitu firman-Nya:
“Dan mereka tinggal dalam gua mereka selama tiga ratus”. (Q.S. 18 Al-Kahfi, 25)
Lalu para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, tiga ratus apakah, tahun atau bulan?” Maka Allah pun menurunkan kelanjutannya, yaitu firman-Nya:
“(tiga ratus) tahun dan ditambah sembilan tahun”. (Q.S. 18 Al-Kahfi, 25)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak. Dan hadis yang sama diketengahkan pula oleh Ibnu Murdawaih melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Nabi SAW. mengucapkan suatu sumpah. Kemudian empat puluh malam selanjutnya Allah menurunkan firman-Nya:
Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu “Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali dengan menyebut:
“Insya Allah”. (Q.S. 18 Al-Kahfi 23-24).
Firman Allah SWT.:
“Dan bersabarlah kamu …” (Q.S. 18 Al-Kahfi, 28)
Asbabun nuzul ayat ini telah kami jelaskan di dalam asbabun nuzul surat AlAn’am, yaitu sehubungan dengan hadis mengenai Khabbab.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu mengikuti …” (Q.S. 18 Al-Kahfi, 28)
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan Juwaibir yang ia terima dari Ad-Dahhak, kemudian ia terima dari sahabat Ibnu Abbas r.a., yaitu sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami”. (Q.S. 18 Al-Kahfi, 28)
Sahabat Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa ayat di atas diturunkan berkenaan dengan Umayyah ibnu Khalaf Al-Jumahiy. Demikian itu karena Umayyah menganjurkan supaya Nabi SAW. mengerjakan suatu perbuatan yang tidak disukai oleh Nabi sendiri, yaitu mengusir orang-orang miskin yang menjadi pengikutnya dari sisinya, demi mendekatkan pemimpin-pemimpin Mekah kepada dirinya. Setelah peristiwa itu, turunlah ayat di atas tadi.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ar-Rabi’ yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. telah bercerita kepada kami, pada suatu hari beliau bertemu dengan Umayyah ibnu Khalaf yang membujuknya, sedangkan Nabi SAW. pada saat itu dalam keadaan tidak memperhatikan apa yang dimaksud oleh Umayyah, maka turunlah ayat di atas tadi.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan ppla hadis lain melalui sahabat Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Uyainah ibnu Hisn datang kepada Nabi SAW. sedang sahabat Salman berada di sisi. nya. Maka Uyainah langsung berkata: “Jika kami datang,maka singkirkanlah orang ini, kemudian persilakan kami masuk”. Maka turunlah ayat di atas.
Firman Allah SWT.:
Katakanlah: “Kalau sekiranya lautan ….” (Q.S. 18 Al-Kahfi, 109)
Imam Hakim dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy berkata kepada orang-orang Yahudi: “Berikanlah kepada kami sesuatu untuk kami tanyakan kepada lelaki ini (Nabi Muhammad)”. Lalu orang-orang Yahu. di itu berkata: “Tanyakanlah kepadanya tentang roh”, lalu orang-orang Quraisy menanyakan kepada Nabi SAW. Maka turunlah firman-Nya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kalian diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Q.S. 17 Al-Isra, 85) Maka kala itu juga orang-orang Yahudi berkata: “Kami telah diberi ilmu yang banyak, kami telah diberi kitab Taurat, barang siapa yang diberi kitab Taurat, maka sungguh ia telah diberi kebaikan yang banyak.” Maka turunlah firman-Nya menyanggah perkataan mereka, yaitu:
Katakanlah: “Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku …” (9.5. 18 Al-Kahfi, 109)
Firman Allah SWT.:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya …” (Q.S. 18 Al-Kahfi, 110)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Ibnu Abud Dun-ya di dalam kitab Al-Ikhlas-nya, kedua-duanya mengetengahkan hadis ini melalui Tawus. Tawus telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berada di sini dengan maksud untuk mengharapkan pahala dari Allah, dan aku ingin sekali melihat kedudukanku (pahalaku)”. Rasulullah SAW. tidak menjawabnya sedikit pun, hingga turunlah firman-Nya:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (Q.S. 18 Al-Kahfi, 110) Hanya saja predikat hadis di atas mursal.
Hadis di atas diketengahkan pula oleh Imam Hakim di dalam kitab AlMustadrak-nya secara mausul melalui Tawus yang ia terima dari sahabat Ibnu Abbas r.a. Imam Hakim menganggap hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa ada seseorang dari kalangan kaum muslim ikut berperang di jalan Allah, lalu ia menginginkan supaya dapat melihat kedudukan (pahala)nya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya …” (Q.S. 18 Al. Kahfi, 110)
Abu Na’im dan Ibnu Asakir di dalam kitab Tarikh-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur periwayatan As-Saddiyus Saqir yang ia terima dari Al-Kalbiy yang ia terima dari Abus Saleh, dari sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Jundub ibnu Zuhair telah mengatakan: “Jika seseorang telah salat, atau telah puasa, atau telah bersedekah (maka ia pasti memperoleh pahala)”. Maka orang-orang pun menyebutnya dengan baik, dan hal ini menambah semangat Jundub di dalam menjalankan hal-hal tersebut, karena sebutan baik itu membuatnya senang. Maka turunlah firman-Nya mengenai peristiwa tersebut, yaitu:
“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya …” (Q.S. 18 Al-Kahfi, 110)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.:
“Dan tidaklah kami turun, melainkan dengan perintah Tuhanmu …” (Q.S. 19 Maryam, 64)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. telah berkata kepada Malaikat Jibril: “Apakah gerangan yang menyebabkanmu tidak menziarahiku sebagaimana biasanya?” Lalu turunlah firman-Nya:
“Dan tidaklah kami turun, melainkan dengan perintah Tuhanmu …” (Q.S. 19 Maryam, 64)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa Malaikat Jibril terlambat selama empat puluh hari tidak turun membawa wahyu. Kemudian hadis Ikrimah ini menceritakan hal yang sama dengan hadis di atas tadi.
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Anas r.a. yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. bertanya kepada Malaikat Jibril tentang daerah mana yang disukai oleh Allah dan daerah mana yang dibenci oleh-Nya. Maka Malaikat Jibril Menjawab: “Aku tidak tahu, nanti akan kutanyakan (kepada-Nya)”. Selanjutnya Malaikat Jibril turun lagi yang pada saat itu ia telah terlambat selama beberapa waktu tidak turun menemui Nabi SAW. Maka Nabi SAW. berkata kepadanya: “Sungguh engkau datang terlambat kepadaku, sehingga aku sangat merindukanmu”. Ketika itu juga Malaikat Jibril membacakan firman-Nya:
“Dan tidaklah kami turun, melainkan dengan perintah Tuhanmu …” (Q.S. 19 Maryam, 64) Ibnu Ishaq telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a, yang telah menceritakan bahwa ketika orang-orang Quraisy menanyakan kepada Nabi SAW. perihal As-habul Kahfi, maka selama lima belas hari Allah tidak menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi SAW. Dan ketika Malaikat Jibril! turun dengan membawa wahyu-Nya, lalu Nabi SAW. berkata kepadanya “Mengapa engkau terlambat?” Kemudian Ibnu Ishag menyebutkan kelanjutan hadis ini sama dengan hadis-hadis yang sebelumnya. Firman Allah SWT.: “Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami …” (Q.S. 19 Maryam, 77)
Asy-Syaikhain dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Khabbab ibnul Art yang telah menceritakan bahwa aku datang menemui AlAsi ibnu Wa’il dari kabilah As-Sahmiy untuk menagih piutangku yang ada padanya. Maka Al-Asi berkata: “Aku tidak akan membayarnya hingga kamu kafir kepada Muhammad”. Maka aku jawab: “Tidak, sehingga kamu mati, kemudian dibangkitkan hidup kembali”. Al-Asi bertanya: “Apakah benar jika aku mati akan dihidupkan kembali?” Aku jawab: “Ya, benar”. Maka Al-Asi berkata: “Kalau begitu,sesungguhnya aku di sana nanti mempunyai harta dan anak pula, dan kelak di sana aku akan bayar kamu”.
Maka pada saat itu turunlah firman-Nya: “Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: Pasti aku akan diberi harta dan anak’. (Q.S. 19 Maryam, 77)
Firman Allah SWT.: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman …” (Q.S. 19 Maryam, 96)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdur Rahman ibnu Auf, bahwa ketika ia berhijrah ke Madinah, hatinya merasakan rindu yang sangat kepada teman-temannya yang berada di Mekah, antara lain ialah Syaibah dan ‘Utbah (keduanya anak Rabi’ah), dan Umayyah ibnu Khalaf.
Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam hati mereka rasa kasih sayang”. (Q.S. 19 Maryam, 96)
Maksudnya, Allah akan menanamkan rasa kasih sayang di dalam hati mereka terhadap orang-orang yang beriman.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika permulaan wahyu turun kepada Nabi SAW., beliau sedang salat, sewaktu berdiri, beliau menjinjitkan kakinya.
Maka Allah menu:runkan firman-Nya: “Taha. Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu supaya kamu menjadi susah”. (Q.S. 20 Taha, 1-2)
Abdullah ibnu Humaid di dalam kitab tafsirnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ar-Rabi’ ibnu Anas yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. selalu menjinjitkan kedua telapak kakinya, agar dapat terlihat oleh semua orang yang hadir bersamanya, sehingga turunlah firman-Nya, “Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu supaya kamu menjadi susah” (Q.S. 20 Taha, 2)
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Al-Aufiy yang ia terima dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bah: wa orang-orang musyrik telah mengatakan: “Sesungguhnya lelaki ini (yakni Nabi Muhammad) telah dibuat susah oleh Tuhannya”. Maka Allah SWT. me nurunkan firman-Nya: “Taha. Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu supaya kamu menjadi susah”. (Q.S. 20 Taha, 1-2)
Firman Allah SWT.: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung itu” (Q.S.. 20 Taha, 105) Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan bahwa orang-orang Guraisy berkata: “Hai Muhammad, apakah yang diperbuat oleh Tuhanmu terhadap gunung-gunung ini di hari kiamat nanti?” Maka turunlah firman-Nya:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung itu …” (Q.S. 20 Taha, 105)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu tergesa-gesa dalam membacakan Al-Qur’an sebelum 7? (Q.S. 20 Taha, 114)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Suddiy yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. bilamana turun kepadanya Malaikat Jibril dengan membawa wahyu, maka Nabi SAW. tergesa-gesa membacanya sehingga dirinya merasa kepayahan, ia lakukan demikian itu karena khawatir Malaikat Jibril segera naik ke langit, sedangkan ia masih belum hafal. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan janganlah kamu tergesa-gesa dalam membacakan Al-Quran …” (Q.S. 20 Taha, 114)
Di dalam asbabun nuzul surat An-Nisa’ telah disebutkan penyebab lain bagi turunnya ayat ini, dan lebih sahih predikatnya.
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu …” (Q.S. 20 Taha, 131)
Ibnu Abu Syaibah, Ibnu Murdawaih, Al-Bazzar, dan Abu Ya’la telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Rafi’ yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. menerima tamu dan mau menjamunya. Kemudian Nabi SAW. mengutusku kepada seorang lelaki Yahudi untuk meminjam darinya sekantong terigu yang akan dibayar nanti pada permulaan bulan Rajab. Maka orang Yahudi itu berkata: “Tidak, kecuali jika ia memakai jaminan”. Lalu aku datang kepada Nabi SAW. dan melaporkan kepadanya apa yang dikatakan oleh lelaki Yahudi itu. Maka Nabi SAW. bersabda: “Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang dipercaya di langit dan dipercaya pula di muka bumi ini”. Dan aku tidak berpamitan meninggalkan majelis Nabi SAW. hingga turunlah ayat ini:
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa-apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka …” (Q.S. 20 Taha, 131)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa penduduk kota Mekah berkata kepada Nabi SAW.: “Jika kamu benar-benar seperti apa yang telah kamu katakan, dan kamu suka jika kami beriman kepadamu, maka ubahlah Bukit Safa ini menjadi emas buat kami”. Lalu datanglah Malaikat Jibril kepadanya seraya berkata: “Jika kamu suka, maka jadilah apa yang diminta oleh kaummu itu. Tetapi jika hal itu sudah nyata, kemudian mereka masih juga tidak mau beriman, maka mereka tidak boleh ditangguhkan lagi azabnya. Dan jika kamu suka, maka kamu dapat menangguhkan permintaan kaummu itu”.
Maka Allah menurunkan firmanNya: “Tidak ada penduduk suatu negeri pun yang beriman yang Kami telah membinasakannya sebelum mereka, maka apakah mereka akan beriman? (Q.S. 21 Al-Anbiya”, 6)
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan, bahwa Nabi SAW. mengucapkan belasungkawa kepada dirinya sendiri seraya berkata: “Wahai Tuhanku, siapakah yang akan mengurus umatku?”
Lalu turunlah firman-Nya: “Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu …” (Q.S. 21 Al-Anbiya’, 34)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Suddiy yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi SAW. lewat di hadapan Abu Jahal dan Abu Sufyan, yang saat itu sedang berbincang-bincang. Maka ketika Abu Jahal melihat Nabi SAW. lewat, ia tertawa seraya berkata kepada Abu Sufyan: “Inikah orangnya nabi dari Bani Abdu Manaf?”. Maka Abu Sufyan berkata dengan nada marah: “Apakah kamu tidak percaya bila ada nabi dari Bani Abdu Manaf?” Pembicaraan itu terdengar oleh Nabi SAW., kemudian Nabi SAW. mendatangi Abu Jahal dan mematahkan perkataannya serta menakut-nakutinya seraya berkata: “Aku melihat kamu ini masih belum juga berhenti dari cemoohanmu itu sebelum menimpamu apa yang biasanya menimpa seseorang yang mengkhianati janjinya”.
Lalu turunlah firman-Nya: “Dan apabila orang-orang kafir itu melihat kamu, mereka hanya membuat kamu menjadi bahan olok-olok mereka …” (Q.S. 21 Al-Anbiya’, 36)
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah makanan Jahannam, kalian pasti. masuk ke dalamnya …” (Q.S. 21 AlAnbiya’”, 98)
Lalu Ibnuz Zaba’ri mengatakan: “Pengabdi matahari, bulan, malaikat, dan Uzair, mereka semuanya dimasukkan ke dalam neraka bersama-sama dengan berhala-berhala sesembahan kita”.
Lalu turun pula firman-Nya yang lain, yaitu: “Sesungguhnya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka”. (Q.S. 21 Al-Anbiya’, 101)
Dan turun pula firman-Nya yang lain, yaitu: “Dan tatkala putra Maryam (isa) dijadikan perumpamaan …” (Q.S. 43 A, Zukhruf, 57)
sampai dengan firman-Nya: “Mereka adalah kaum yang suka bertengkar”. (Q.S. 43 Az-Zukhruf, 58)
Firman Allah SWT.:
“Di antara manusia ada orang yang membantah …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 3) Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Malik sehubungan dengan firman-Nya:
“Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 3)
Abu Malik mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap An-Nadr ibnul Haris.
Firman Allah SWT.:
“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan perasaan ragu … (Q.S. 22 Al-Hajj, 11)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa ada seorang lelaki datang ke Madinah, kemudian ia masuk Islam. Maka setelah itu manakala istrinya melahirkan seorang bayi laki-laki dan kudanya menghasilkan anak, lalu ia berkata: “Agama Islam ini adalah agama yang baik”. Dan manakala istrinya tidak melahirkan bayi laki-laki, kemudian kudanya pun tidak menghasilkan anak, maka ia berkata: “Agama Islam ini adalah agama yang membawa kepada keburukan atau kesialan”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: .
“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan perasaan ragu …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 11)
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Atiyyah yang
ia terima dari sahabat Ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan bahwa se
orang lelaki Yahudi masuk Islam, setelah itu matanya menjadi buta, harta bendanya ludes serta anak-anaknya mati, lalu ia menganggap sial agama Islam seraya mengatakan: “Aku tidak mendapatkan kebaikan apa pun dari agamaku yang sekarang ini: mataku menjadi buta, harta bendaku ludeg semuanya, serta anak-anakku mati semuanya”. Maka turunlah ayat ini:
“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan perasaan ragu …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 11)
Firman Allah SWT.:
“Inilah dua golongan …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 19)
Imam Bukhari dan Imam Muslim serta yang lain-lainnya telah mengetengah. kan sebuah hadis melalui sahabat Abu Zarr Al-Giffari r.a. yang telah menceri. takan bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Inilah dua golongan (yakni golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka”. (Q.S. 22
Al-Hajj, 19) : berkenaan dengan sahabat Hamzah, sahabat Ubaidah, sahabat Ali ibnu Abu Talib, dan Utbah, Syaibah, dan Al-Walid ibnu Utbah.
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ali yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang kami alami, yaitu sewaktu kami melakukan duel dalam Perang Badar. Ayat tersebut adalah firman-Nya:
“Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bersengketa: mereka saling bersengketa mengenai Tuhan mereka …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 19) sampai dengan firman-Nya:
“Rasailah azab yang membakar ini”. (Q.S. 22 Al-Hajj, 22)
Imam Hakim pun telah mengetengahkan hadis yang sama, hanya ia melalui jalur sanad yang lain, tetapi sumbernya sama, yaitu dari sahabat Ali r.a. Sahabat Ali ibnu Abu Talib telah menceritakan bahwa ayat tadi diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang perang tanding dalam Perang Badar: mereka adalah sahabat Hamzah, sahabat Ali, sahabat Ubaidah ibnul Haris di satu pihak, dan Utbah ibnu Rabi’ah, Syaibah ibnu Rabi’ah, dan Al-Walid ibnu Utbah di pihak lain.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Aufiy yang ia terima dari sahabat Ibnu Abbas r.a, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Ahli Kitab, mereka berkata kepada orang-orang mukmin: “Kami lebih utama terhadap Allah daripada kalian: dan kitab kami lebih dahulu daripada kitab kalian, serta nabi kami lebih dahulu daripada nabi kalian.” Maka orang-orang mukmin menjawab: “Kami lebih berhak kepada Allah: kaw’ beriman kepada Muhammad dan nabi kalian, serta kepada kitab-kitab lain yang telah diturunkan oleh Allah”.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah, yang isi hadisnya sama dengan hadis di atas.
Firman Allah SWT.: . “Dan barangsiapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 25)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. telah mengutus Abdul“lah ibnu Unais bersama dua orang lainnya, salah satu di antaranya adalah dari kalangan Muhajirin, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar: maka keduanya saling membanggakan keturunan mereka. Hal ini membuat marah Abdullah ibnu Unais, lalu ia membunuh sahabat yang dari kalangan Ansar itu, selanjutnya Abdullah ibnu Unais murtad dari agama Islam serta melarikan diri ke Mekah, bergabung dengan orang-orang musyrik lainnya. Maka berkenaan dengan sikap dia itu turunlah firman-Nya:
“Dan barangsiapa yang bermaksud di dalamnya (yakni Islam) melakukan kejahatan secara aniaya …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 25)
Firman Allah SWT.:
“Dan dengan mengendarai unta yang kurus …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 27)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa mereka (yakni orang-orang yang datang untuk mengerjakan ibadah haji) sebelumnya datang hanya dengan berjalan kaki dan tidak memakai kendaraan. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus”. (Q.S. 22 Al-Hajj, 27) Setelah itu Allah SWT. memberikan kemurahan kepada mereka, sehingga mereka boleh membawa bekal, menaiki kendaraan, dan berniaga dalam bulan haji.
Firman Allah SWT.:
“Daging-daging unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 37)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis, melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan bahwa dahulu orang-orang Jahiliah melumurkan dan menempelkan daging serta darah hewan kurban mereka pada Ka’bah. Hal ini berlangsung sampai masa Islam, kemudian para sahabat Nabi SAW. berkata: “Kami lebih berhak untuk melumurkannya daripada mereka”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Daging-daging unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 37) Firman Allah SWT.: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi …. (Q.S. 22 Al-Hajj, 39)
Imam Ahmad mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Turmuzi yang menilainya hasan, juga Imam Hakim yang menilainya sahih, semuanya melalui sahabat Ibnu Abbas r.a., bahwa Nabi SAW. keluar dari Mekah Dan sahabat Abubakar mengatakan,
“Mereka (orang-orang Quraisy) telah mengusir nabi mereka yang akibatnya mereka akan binasa”.
Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena se. sungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu”. (Q.S. 22 Al-Hajj, 39)
Firman Allah SWT.:
“Dan Kami tidak mengutus …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 52)
Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir,dan Ibnul Munzir semuanya telah mengetengahkan hadis melalui satu jalur periwayatan dengan sanad yang sahih bersumber dari Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan, bahwa Nabi SAW. ketika di Mekah membacakan firman-Nya:
“Demi bintang ketika terbenam”. (Q.S. 53 An-Najm, 1)
Dan ketika bacaan Nabi SAW. sampai kepada firman-Nya:
“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap Al. Lata dan Al-Uzza, serta Manat yang ketiganya (sebagai sesembahan kalian). (Q.S. 53 An-Najm, 19-20)
Kemudian setan mengembuskan godaannya terhadap lisan Nabi SAW. hingga Nabi SAW. mengatakan: “Bintang-bintang yang di langit tinggi itu, sungguh manfaatnya dapat diharapkan”. Maka orang-orang musyrik mengatakan: “Tidak pernah ia menyebutkan tentang tuhan-tuhan kami dengan sebutan yang baik sebelum hari ini”. Maka Nabi SAW. melakukan salat, maka mereka pun ikut meniru apa yang dilakukan oleh Nabi SAW. Lalu turunlah ayat ini:
“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak pula seorang nabi …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 52)
Ibnul Bazzar dan Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan hadis serupa dari riwayat yang lain melalui Sa’id ibnu Jubair yang ia terima menurut dugaanku dari sahabat Ibnu Abbas r.a. Selanjutnya Al-Bazzar mengatakan bahwa hadis ini tidak diriwayatkan secara muttasil melainkan hanya melalui sanad ini. Dan hadis ini menyendiri atau berbeda dengan hadis-hadis lainnya karena adanya Umayyah ibnu Khalid yang berfungsi memuttasilkan hadis ini: dia orangnya berpredikat sigah (dapat dipercaya) dan masyhur (terkenal banyak hafal hadis). Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Bukhari melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. dengan sanad yang di dalamnya terdapat Al-Waqidi. Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui Abu Saleh yang ia terima dari sahabat Ibnu Abbas r.a. Dan Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui jalur Al-Aufiy dari sahabat Ibnu Abbas r.a. Hadis ini dikemukakan pula oleh Ibnu Ishaq di dalam kitab ‘As-Sirah’ melalui Muhammad ibnu Ka’ab dan Musa ibnu Uqbah yang semuanya bersumber dari Ibnu Syihab.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis ini melalui Muhammad ibnu Gais, demikian pula Ibnu Abu Hatim yang bersumber dari As-Saddiy, semuanya bermakna sama. Dan semua hadis yang telah diketengahkan oleh mereka itu adakalanya berpredikat da’if atau mungati’ selain hadis yang diketengahkan melalui Ibnu Jubair yang pertama tadi.
Al-Hafiz Ibnu Hajar mengatakan, tetapi banyaknya jalur periwayatan menunjukkan bahwa kisah ini mempunyai sumber pokok, di samping itu ia mempunyai dua jalur yang sahih keduanya lagi berpredikat mursal. Keduaduanya diketengahkan oleh Ibnu Jarir, salah satunya melalui jalur Az-Zuhri
melalui Abu Bakar ibnu Abdurrahman ibnul Haris ibnul Hisyam, sedangkan yang lainnya melalui jalur Daud ibnu Hindun yang bersumber dari Abul Aliyah. Dengan demikian, berarti apa yang telah dikatakan oleh Ibnul Arabi dan Iyad, yaitu bahwasanya riwayat-riwayat ini batil dan tidak ada sumber pokoknya, maka perkataan itu tidak dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau pegangan.
Firman Allah SWT.:
“Dan barangsiapa yang membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita …” (Q.S. 22 Al-Hajj, 60)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mugatil, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu sariyyah (pasukan) yang dikirimkan Nabi SAW., kemudian sariyyah ini bertemu dengan kaum musyrik pada dua malam lagi masuk bulan Muharram. Kemudian sebagian orangorang musyrik berkata kepada sebagian yang lainnya: “Mari kita perangi sahabat-sahabat Muhammad itu, karena sesungguhnya mereka mengharamkan peperangan pada bulan Muharram”. Kemudian para sahabat yang tergabung di dalam sariyyah itu mengimbau dan mengingatkan kaum musyrik dengan atas nama Allah, bahwa janganlah orang-orang musyrik memerangi diri mereka, karena mereka tidak diperbolehkan melakukan peperangan dalam bulan Suci (bulan haji). Tetapi kaum musyrik membangkang, tidak mau menurut, bahkan memerangi kaum muslim serta memulai serangannya. Maka kaum muslim pun meladeni mereka, dan akhirnya kaum muslim menang atas mereka. Kemudian turunlah ayat ini, yaitu Al-Hajj ayat 60.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah SAW. bilamana melakukan salat selalu mengangkat pandangannya ke langit. Maka turunlah ayat ini:
“Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam salatnya”. (Q.S. 23 Al-Mu-minun, 2)
Maka sejak saat itu Rasulullah SAW. menundukkan kepalanya jika sedang mengerjakan salat.
Hadis ini diketengahkan pula oleh Ibnu Murdawaih, hanya lafaznya mengatakan bahwa Rasulullah SAW. menclehkan pandangannya, sedangkan ia dalam salat.
Diketengahkan pula oleh Sa’id ibnu Mansur melalui Ibnu Sirin secara mursal, yaitu dengan lafaz yang mengatakan: Bahwasanya Rasulullah SAW. membolak-balikkan pandangan matanya dalam salat, lalu turunlah ayat tadi.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan hadis ini melalui Ibnu Sirin secara mursal, bahwasanya para sahabat selalu menengadahkan mukanya ke langit jika mereka salat, kemudian turunlah ayat ini.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Umar yang telah menceritakan bahwa ia pernah mengatakan: “Aku bersesuaian dengan Tuhanku dalam empat perkara, antara lain sewaktu firman. Nya berikut ini diturunkan:
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati (berasal) dari tanah.”. (Q.S. 23 Al-Mu-minun, 12)
Kemudian aku mengatakan: “Maka Mahasucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”. (Q.S. 23 Al-Mu. minun, 14)”.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa tersebutlah orang-orang Quraisy selalu begadang di sekitar Ka’bah, tetapi mereka tidak melakukan tawaf ke sekelilingnya, dan mereka hanya membangga-banggakannya saja. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dengan membanggakan diri terhadap Al-Qur’an itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kalian bercakap-cakap di malam hari”. (Q.S. 23 Al-Mu-minun, 67)
Imam Nasa-i dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari datanglah Abu Sufyan kepada Nabi SAW., lalu ia berkata: “Hai Muhammad, aku bersumpah kepadamu atas nama Allah dan hubungan silaturahmi yang ada di antara kita, sesungguhnya kita telah memakan Al-‘Alhaz”, yang dimaksud adalah bulu unta dan darahnya. Maka Allah SWT. menurunkan firmanNya:
“Dan sesungguhnya Kami telah pernah menimpakan azab kepada mereka, maka mereka tidak tunduk kepada Tuhan mereka, dan juga tidak memohon kepada-Nya dengan merendahkan diri”. (Q.S. 23 Al-Mu-minun, 16)
Imam Baihaqi di dalam kitabnya telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab Ad-Dalail-nya, dengan lafaz sebagai berikut: Sesungguhnya Ibnu Iyaz ketika dibawa oleh Nabi SAW. sebagai tawanan perang, kemudian dibebaskan secara cuma-cuma, lalu ia masuk Islam. Akhirnya ia dipulangkan ke Mekah, tetapi ia tidak sampai ke Mekah, justru ia menjadi pencegat suplai bahan makanan untuk penduduk Mekah yang datang dari Al-Yamamah. Sehingga orang-orang Quraisy kelaparan dan terpaksa memakan Al-‘Alhaz.
Abu Sufyan datang kepada Nabi SAW., lalu berkata: “Bukankah engkav mengaku bahwa engkau diutus sebagai pembawa rahmat buat semesta alam?” Nabi SAW. menjawab: “Tentu saja benar”. Maka Abu Sufyan berkata: “Sesungguhnya kamu telah membunuh bapak-bapak kami dengan pedagang dan anak-anak kami dengan membiarkan mereka kelaparan”. Maka turunlah ayat tadi.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.: “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina …” (Q.S. 24 An-Nur, 3)
Imam Nasai telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Abdullah ibnu Amr r.a. yang telah menceritakan, bahwa seorang wanita yang dikenal dengan nama panggilan Ummu Mahzul: ia seorang pelacur. Maka ada seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi SAW. yang berkeinginan untuk menikahinya. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
Dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin. (Q.S. 24 An-Nur, 3)
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Imam Nasa-i dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Amr ibnu Syw’aib yang ia terima dari ayahnya, lalu ayahnya telah menerimanya dari kakeknya yang telah menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal dengan nama panggilan Mazyad, ia adalah seorang kuli dari Al-Anbar yang datang ke Mekah. Ketika datang di Mekah, ia berkenalan dengan seorang wanita yang dikenal dengan nama panggilan Inag. Maka Mazyad meminta izin kepada Nabi SAW. untuk menikahinya, tetapi Nabi SAW. tidak memberikan jawaban om sepatah kata pun kepadanya sehingga turunlah firman-Nya: (“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang ber. zina, atau perempuan yang musyrik”. (Q.S. 24 An-Nur, 3)
Kemudian Rasulullah SAW. bersabda: “Hai Mazyad, laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik …. (Q.S. 24 An-Nur, 3), maka karena itu janganlah kamu menikahinya”.
Sa’id ibnu Mansur telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa ketika Allah SWT. mengharamkan zina, tersebutlah bahwa pada saat itu perempuan-perempuan pelacur adalah perempuan-perempuan yang memiliki kecantikan, lalu orang-orang berkata:
“Hendaklah kita suruh mereka supaya kawin”. Maka turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Dan orang-orang yang menuduh istrinya (ber”ina) ….” (Q.S. 24 An-Nur, 6)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ikrimah yang ia terima dari sahabat Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Hilal ibnu Umayyah telah menuduh istrinya berbuat zina di hadapan Nabi SAW. Maka Nabi SAW. berkata kepadanya: “Datangkanlah buktimu atau had akan menimpa punggungmu”. Maka Hilal menjawab: “Wahai Rasulullah, jika seseorang di antara kita melihat ada seorang laki-laki bersama dengan istrinya, apakah ia harus pergi mencari bukti juga?” Tetapi Nabi SAW. selalu mengatakan: “Datangkanlah bukti atau hukuman had akan menimpa punggungmu”. Hilal menjawab: “Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan sebenarnya, sesungguhnya aku benar dalam perkataanku ini, dan sungguh Allah pasti akan menurunkan wahyu yang membebaskan punggungku dari hukuman had”. Kemudian turunlah Malajkat Jibril seraya membawa firman-Nya kepada Nabi SAW., dan membacakannya kepada dia, yaitu firman-Nya:
“Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) ….” (Q.S. 24 An-Nur, 6) sampai dengan firman-Nya:
“Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar”. (Q.S. 24 An-Nur, 2)
Hadis di atas diketengahkan pula oleh Imam Ahmad hanya saja lafaz hadis yang diriwayatkannya itu berbunyi seperti berikut ini, bahwa ketika turun firman-Nya:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. (Q.S. 24 An-Nur, 4)
Maka Sa’ad ibnu Ubadah pemimpin sahabat Ansarmengatakan: “Apakah memang demikian bunyi ayat tersebut, wahai Rasulullah?” Lalu Rasulullah SAW. bersabda: “Hai orang-orang Ansar, tidakkah kamu mendengar apa yang telah dikatakan oleh pemimpin kalian ini?” Mereka menjawab: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia (Sa’ad ibnu Ubadah itu) adalah lelaki yang amat cemburuan. Demi Allah, tidak sekali-kali dia melamar seorang wanita, kemudian ada seorang lelaki dari kalangan kami yang berani untuk mengawininya karena sifat cemburunya yang sangat keras itu”. Lalu Sa’ad berkata: “Demi Allah, wahai Rasulullah, aku percaya ayat itu benar-benar dari sisi Allah, tetapi aku merasa heran, seandainya aku menemukan paha wanita yang dinaiki oleh laki-laki, apakah aku tidak boleh melarang dan menjauhkannya dari perbuatannya itu hingga terlebih dahulu aku harus mendatangkan empat orang saksi. Demi Allah, aku tidak akan mendatangkan dahulu saksi-saksi itu, karena niscaya dia dapat memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu”.
Selanjutnya Imam Ahmad menceritakan bahwa tidak lama setelah peristiwa itu, terjadi pula peristiwa lain yang menyangkut diri Hilal ibnu Umay. yah, dia adalah salah seorang dari tiga orang yang telah diterima tobatnya. Dia baru datang dari kampungnya pada waktu Isya, lalu ia menjumpai istrinya bersama lelaki lain. Maka ia melihat dengan mata kepala sendiri dan mendengar dengan telinga sendiri peristiwa tersebut, tetapi ia tidak bertindak apa-apa terhadap laki-laki itu, hingga keesokan harinya. Lalu pagi-pagi ia pergi menghadap kepada Rasulullah SAW. seraya berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku datang kepada istriku di waktu Isya, kemudian aku menemukan ada laki-laki lain bersamanya, dan aku melihat dengan mata kepala sendiri apa yang ia perbuat terhadap istriku dan aku pun mendengar dengan telingaku apa yang dikatakan mereka”.
Akan tetapi, kelihatan Rasulullah SAW. tidak menyukai apa yang disampaikannya itu, bahkan beliau tampak marah kepadanya. Orang-orang Ansar berkata: “Kami telah mendapat cobaan dengan apa yang telah dikatakan oleh Sa’ad ibnu Ubadah, dan sekarang Rasulullah SAW. akan mendera Hilal Ibnu Umayyah serta membatalkan kesaksiannya di kalangan orang-orang mukmin lainnya”. Maka Hilal berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku berharap semoga Allah memberikan untukku jalan keluar dari perkara ini”. Demi Allah, sesungguhnya Rasulullah SAW. telah bermaksud untuk memberikan perintah supaya Hilal dihukum dera. Maka pada saat itu juga turunlah wahyu kepadanya, lalu beliau menahan perintahnya itu hingga selesai wahyu yang diturunkan kepadanya. Wahyu itu adalah:
“Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) ….” (Q.S. 24 An-Nur,
6)
Abu Ya’la telah mengetengahkan hadis yang serupa, hanya ia mengemukakannya melalui hadis yang bersumber dari sahabat Anas r.a.
Asy-Syaikhain dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis meJalui Sahl ibnu Sa’ad yang telah menceritakan bahwa Uwaimir datang kepada Asim ibnu Addiy, lalu Uwaimir berkata: “Tanyakanlah kepada Rasulullah SAW. demi untukku, bagaimana jika seorang lelaki menemukan istrinya sedang bersama lelaki lain, lalu ia membunuhnya, apakah ia akan dibunuh puls karenanya? Atau bagaimanakah seharusnya yang ia lakukan?” Selanjutny? Asim menanyakannya kepada Rasulullah SAW., maka Rasulullah SAW. mer cela orang yang menanyakannya. Lalu Asim ditemui lagi oleh Uwaimir yang langsung bertanya: “Apakah yang telah kamu lakukan (bagaimana hasilnya)?” Maka Asim menjawab: “Tiada jawaban, sesungguhnya kamu datang kepadaku bukan dengan membawa kebaikan, aku telah bertanya kepada Rasulullah SAW., tetapi ternyata beliau mencela orang yang menanyakannya”. Maka Uwaimir berkata: “Demi Allah, aku akan datang sendiri kepada Rasulullah SAW. untuk menanyakannya”. Lalu ia menanyakannya kepada Rasulullah SAW. dan Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan diri kamu dan istrimu”, dan seterusnya.
Al-Hafiz ibnu Hajar mengatakan bahwa para imam telah berselisih pen dapat sehubungan dengan masalah ini. Di antara mereka ada yang mentarjihkan atau menguatkan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Uwaimir tadi. Di antara mereka juga ada yang mentarjihkan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Hilal. Ada juga yang menghimpunkan kedua pendapat tersebut, bahwa peristiwa ini pada mulanya bersumber dari Hilal, kemudian bertepatan pula dengan kedatangan Uwaimir. Lalu turunlah ayat ini berkenaan dengan keduanya secara sekaligus.
Berangkat dari pengertian yang terakhir tadi Imam Nawawi —kemudian diikuti oleh Imam Al-Khatibcenderung untuk mengatakan, bahwa barangkali peristiwa tersebut bertepatan dialami oleh keduanya secara berbarengan. Al-Hafiz ibnu Hajar sendiri mengatakan, dapat disimpulkan bahwa turunnya ayat ini lebih dahulu yaitu berkenaan dengan peristiwa Hilal, kemudian ketika Uwaimir datang dan ia belum mengetahui apa yang telah terjadi dengan Hilal, maka Nabi SAW. memberitahukan hal itu kepadanya, yakni tentang hukumnya. Oleh sebab itu, dalam hadis Hilal disebutkan: Maka turunlah Malaikat Jibril membawa wahyu. Dan di dalam kisah mengenai Uwaimir disebutkan bahwa Nabi SAW. telah bersabda: “Sungguh Allah telah menurunkan wahyu-Nya mengenaimu”. Maka Sabda Nabi SAW. tadi ditakwilkan, bahwa telah diturunkan penjelasan hukum oleh wahyu sehubungan dengan peristiwa seseorang yang kasusnya mirip dengan kasusmu ini. Berdasarkan pengertian tadi Ibnu Sabbag di dalam kitabnya Asy-Syamil mengatakan pendapat tadi di dalam jawaban yang dikemukakannya. Tetapi Al-Qurtubi lebih cenderung untuk mengatakan bahwa ayat ini turun dua kali: dan hal ini boleh.
Al-Bazzar telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Zaid ibnu Muti’ yang ia terima dari Huzaifah, yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. bertanya kepada Abu Bakar: “Seandainya kamu melihat lelaki lain bersama Ummu Rauman, apakah yang akan kamu Lakukan terhadap lelaki itu?” Abu Bakar menjawab: “Aku akan berbuat keburukan terhadapnya”. Nabi SAW. bertanya: “Kamu bagaimana, hai Umar?” Umar menjawab: “Aku katakan, semoga Allah melaknat orang yang tidak mampu berbuat apa-apa terhadap lelaki itu, sesungguhnya dia adalah orang yang kotor”. Maka turunlah ayat ini. Al-Hafiz mengatakan bahwa tidak menjadi halangan bila asbabun nuzul ayat ini bermacam-macam kasusnya.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong ini ….” (Q.S. 24 An-Nur, 11 dan ayat-ayat berikutnya mengenai kisah ini)
Asy-Syaikhain dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melaly Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. bila hendak melakukan perjalanan, maka beliau mengundi di antara istri-istrinya. Ba, rangsiapa yang namanya keluar dalam undian itu, maka ia akan pergi bersamanya. Lalu Rasulullah SAW. mengadakan undian di antara kami dalam sua, tu peperangan yang akan dilakukannya, maka keluarlah bagianku, lalu aky pergi bersamanya. Peristiwa ini terjadi sesudah ayat hijab diturunkan. Selanjutnya aku dinaikkan ke atas punggung unta kendaraanku dan aku berada di dalam sekedupnya. Lalu kami berangkat menuju ke medan perang yang di. maksud. Ketika Rasulullah SAW. telah selesai dari tugasnya, kemudian beliau kembali lagi, dan kota Madinah sudah dekat. Pada suatu malam Rasulullah SAW. menyeru semua rombongan pasukannya untuk melanjutkan perja. lanannya. Ketika itu juga aku pergi meninggalkan rombongan pasukan untuk menunaikan hajatku, dan setelah aku menyelesaikan hajatku, aku kembali ke rombongan. Tetapi di tengah jalan ketika aku meraba dadaku, tiba-tiba ka. lungku sudah tidak ada karena terputus. Aku kembali lagi untuk mencari ka. lungku itu, sehingga aku tertahan selama beberapa waktu.
Rombongan yang membawa aku berangkat, menaikkan sekedup tempat aku berada ke atas punggung unta kendaraanku, mereka menduga bahwa aku telah berada di dalamnya.
Siti Aisyah r.a. mengatakan bahwa kaum wanita pada masa itu ringan bobotnya karena badannya kurus, sebab mereka makan hanya sedikit sekali. Kaum yang mengangkat sekedupku pun tidak menaruh rasa curiga terhadap ringannya sekedupku sewaktu mereka mengangkatnya. Oleh karenanya mereka segera menghardik untaku untuk berangkat, tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun.
Aku dapat menemukan kembali kalungku sewaktu rombongan pasukan telah berangkat, ketika aku datang ke tempatku, ternyata tidak ada seorang pun, semuanya telah berangkat. Terpaksa aku menunggu di tempatku itu, karena aku mempunyai dugaan bahwa kelak kaum akan merasa kehilangan aku, kemudian mereka pasti akan kembali lagi mencariku.
Sewaktu aku sedang duduk menunggu di tempatku itu, rasa kantuk telah menyerangku dan membuatku tertidur nyenyak. Safwan ibnu Mu’attal tertinggal jauh dari rombongan pasukan karena beristirahat, kemudian ia melanjutkan perjalanannya di waktu malam hari. Pada waktu pagi harinya i8 sampai ke tempatku, sesampainya di tempatku, ia melihat seseorang yang se dang tidur, yaitu aku sendiri. Begitu ia melihatku, ia langsung mengenalkv karena ia pernah melihatku sebelum aku memakai hijab (kain penutup). Aku menjadi terbangun sewaktu mendengar istirja’nya, karena begitu ia melihat dan mengenalku ia langsung mengucapkan kalimat istirja’. Segera aku menutupkan hijab ke mukaku. Demi Allah, sepatah kata pun tidak keluar dari mulutnya untuk berbicara kepadaku dan aku tidak mendengar sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya selain dari kalimat istirja’nya, yaitu sewaktu ja merundukkan kendaraannya. Lalu ia merundukkan kaki untanya dan aku menaikinya, kemudian ia berangkat seraya menuntun kendaraannya yang kunaiki, sedangkan ia sendiri berjalan kaki. Akhirnya kami dapat menyusul rombongan pasukan, yaitu sewaktu mereka sedang beristirahat di tengah teriknya matahari waktu lohor. Maka sejak saat itu mulai tersiarlah berita bohong mengenai diriku, semoga Allah membinasakan para penyiarnya. Orang yang menjadi biang keladi dan sumber berita bohong ini adalah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul.
Ketika aku datang ke Madinah, langsung aku menQalami sakit selama satu bulan, dan pada masa itu orang-orang ramai membicarakan tentang berita bohong itu. Akan tetapi, aku masih belum mengetahui dan belum merasakan adanya berita bohong tersebut hingga pada suatu hari ketika aku telah sembuh dari sakitku dan sedang kemaruk (sedang banyak nafsu makan karena habis sakit), aku keluar bersama Ummu Mistah menuju ke Al-Manasi’ tempat kami biasa membuang hajat besar. Karena terburu-buru, Ummu Mistah tersandung, kemudian keluarlah kata makian dari mulutnya: “Celakalah si Mistah”. Maka aku berkata kepadanya: “Alangkah buruknya apa yang telah kamu katakan itu. Apakah kamu berani mencaci seorang lelaki yang pernah ikut dalam Perang Badar?”
Ummu Mistah menjawab: “Wahai saudaraku, tidakkah kamu mendengar apa yang telah dikatakannya?” Aku bertanya: “Apakah yang telah dikatakannya itu?” Kemudian Ummu Mistah menceritakan kepadaku apa yang dipergunjingkan oleh para penyiar berita bohong itu, hal ini menambah diriku sakit di samping sakit yang baru saja aku alami itu.
Ketika Rasulullah SAW. menggilirku, aku berkata: “Apakah engkau memberi izin kepadaku jika aku pergi ke rumah kedua orang tuaku, karena aku mau meyakinkan berita tersebut dari mereka berdua”. Maka Rasulullah SAW. memberikan izin kepadaku, lalu aku pergi ke rumah kedua orang tuaku.
Aku bertanya kepada ibuku: “Wahai ibuku, apakah yang sedang dipergunjingkan oleh orang-orang tentang diriku?” Ibuku menjawab: “Wahai anakku, bersabarlah engkau. Demi Allah, sesungguhnya seorang wanita cantik yang menjadi istri seorang lelaki yang sangat mencintainya, tetapi ia banyak mempunyai istri-istri lain, tentu istri-istrinya yang lain itu banyak membicarakan tentang dia”. Lalu aku berkata: “Mahasuci Allah, apakah memang benar orang-orang membicarakan hal ini”.
Pada malam itu juga aku menangis tiada henti-hentinya, sehingga air mataku serasa habis karenanya, dan malam itu aku tidak tidur sama sekali, pada pagi harinya pun aku masih menangis.
Rasulullah SAW. memanggil sahabat Ali ibnu Abu Talib serta Usamah ibnu Zaid, yaitu sewaktu sudah lama wahyu tidak turun. Nabi memanggil mereka berdua untuk diajak bermusyawarah mengenai masalah menjatuhka talak kepada istrinya (yaitu aku sendiri). Usamah memberikan isyarat Sesuai dengan apa yang ia telah ketahui tentang istri Nabi, yaitu membersihkan n, ma istri Nabi SAW. Untuk itu ia mengatakan: “Mereka adalah istri-istrimy kami tidak mengetahui tentang mereka melainkan hanya baik-baik saja”. ‘
Lain halnya dengan Ali, ia mengatakan: “Allah tidak akan membuatmy sempit, wanita-wanita selain dia cukup banyak. Jika kamu menanyakanny, kepada budak perempuan, niscaya dia akan berkata sebenarnya kepadamu” Lalu Rasulullah SAW. memanggil Barirah, dan bertanya kepadanya: “Haj Barirah, apakah kamu melihat sesuatu yang mencurigakan pada diri Aisyah” Maka Barirah menjawab: “Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan benar, saya tidak mempunyai gambaran lain terhadapnya kecuali dia adalah se. orang gadis yang masih berusia muda, ia tertidur dengan meninggalkan roti suaminya, kemudian datanglah seorang lelaki yang kelaparan, lalu ia langsung memakannya”.
Rasulullah SAW. berdiri di atas mimbar, lalu meminta dukungan untuk menghadapi Abdullah ibnu Ubay, kemudian beliau bersabda: “Siapakah yang akan membantuku dalam menghadapi lelaki yang telah melukai keluargaku? Demi Allah, sepengetahuanku bahwa istriku adalah seorang yang baik”.
Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, aku terus menangis sepanjang hari itu, kemudian pada malam harinya aku pun terus menangis serta tidak tidur sama sekali. Sedangkan kedua orang tuaku menyangka bahwa tangisanku itu seolah-olah memecahkan hatiku. Ketika keduanya sedang duduk bersamaku dan aku masih tetap dalam keadaan menangis, tiba-tiba ada seorang wanita dari kalangan sahabat Ansar datang meminta izin untuk menemuiku. Lalu aku memberi izin masuk kepadanya, maka ia duduk dan menangis pula menemaniku.
Kemudian Rasulullah SAW. masuk seraya mengucapkan salam, lalu duduk, sedangkan wahyu masih belum turun kepadanya selama sebulan mengenai perihal diriku ini. Rasulullah SAW. terlebih dahulu membaca syahadat, lalu beliau bersabda: “Amma ba’du, wahai Aisyah, sesungguhnya telah sampa! suatu berita kepadaku tentang dirimu, yaitu demikian dan demikian. Maka ji ka kamu bersih, niscaya Allah akan membersihkan dirimu (melalui wahyu Nya), dan jika kamu telah melakukan perbuatan dosa, maka mintalah ampun kepada Allah, kemudian bertobatlah. Karena sesungguhnya seseorang hambs itu apabila ia mengakui berbuat dosa, kemudian ia bertobat, niscaya Allah akan mengampuninya”.
Setelah Rasulullah SAW. selesai dari ucapannya itu, maka aku berkats kepada ayahku: “Jawablah Rasulullah atas namaku”. Tetapi ayahku berkata “Demi Allah, aku tidak mengetahui apa yang harus kukatakan kepadanya” Kemudian aku berkata kepada ibuku: “Jawablah Rasulullah, sebagai peng ganti diriku”. Maka ibuku menjawab: “Aku tidak mengetahui, apa yang harus kukatakan kepadanya.”
Lalu aku menjawab, sedangkan keadaanku pada waktu itu adalah seorang gadis yang teramat muda usianya: “Demi Allah, aku telah mengetahui bahwa engkau telah mendengar berita ini, hingga berita ini mantap di dalam hati engkau dan engkau percaya kepadanya. Maka jika aku mengatakan kepada engkau, sesungguhnya aku bersih, sedangkan Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih, niscaya engkau tidak akan mempercayaiku”.
Menurut riwayat yang lain, Siti Aisyah berkata: “Seandainya aku mengakui kepada kalian telah melakukan suatu perkara, sedangkan Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih dari hal tersebut, maka niscaya kamu percaya kepadaku. Sesungguhnya aku ini, demi Allah, tidak menemukan suatu perumpamaan mengenai diriku dan kamu, melainkan hanya seperti apa yang telah dikatakan oleh bapaknya Nabi Yusuf:
Maka kesabaran yang baik itulah kesabaranku. Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kalian ceritakan’. (Q.S. 12 Yusuf, 18)”.
Setelah aku mengatakan demikian,lalu aku pergi berpaling darinya, lalu aku langsung merebahkan diri ke tempat tidur.
Demi Allah, setelah peristiwa itu Rasulullah SAW. tidak lagi pergi ke majelisnya dan tidak ada seorang pun dari kalangan Ahlul Bait yang keluar, hingga Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi-Nya. Setelah wahyu itu turun, maka tampak kembali kegairahan beliau SAW. sebagaimana biasanya. Dan setelah kedatangan berita gembira itu,kalimat pertama yang diucapkannya ialah: “Hai Aisyah, bergembiralah, ingatlah bahwa Allah telah menyucikanmu”. Lalu ibuku berkata kepadaku: “Mendekatlah kepadanya”. Maka aku berkata: “Demi Allah, aku tidak akan mendekat kepadanya, dan aku tiada memuji melainkan hanya kepada Allah: karena Dialah yang telah menurun kan kebersihanku”. Allah SWT. telah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kalian juga …” (Q.S. 24 An-Nur, 11 sampai dengan sepuluh ayat kemudian) Abu Bakar berkata, yang sebelumnya ia selalu memberi nafkah kepada Mistah, karena masih saudaranya, lagi miskin: “Demi Allah, aku tidak akan memberi sesuatu jagi kepadanya, sesudah apa yang telah dikatakannya itu terhadap diri Siti Aisyah”. Maka Allah menurunkan pula firman-Nya:
“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kalian bersumpah”. (Q.S. 24 An-Nur, 22) sampai dengan firman-Nya:
“Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian”. (Q.S. 24 An-Nur, 22).
Abu Bakar berkata: “Demi Allah, aku suka jika Allah mengampuniku”. Kemudian ia kembali memberi nafkah yang biasa ia berikan kepada Mistah, dan keadaannya kini kembali menjadi seperti semula.
Hadis mengenai masalah ini yang bersumber dari Ibnu Abbas dan Ibny Umar telah disebutkan pula di dalam hadis Imam Tabrani. Kemudian yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. disebutkan di dalam hadis Al-Bazzar. Dan yang bersumber dari Abul Yusr disebutkan di dalam hadis Ibnu Murdawaih
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Khusait Khusaif telah menceritakan: Aku berkata kepada Sa’id ibnu Jubair: “Manakah yang dosanya lebih berat, zina atau qazaf (menuduh berzina)?” Sa’id ibny Jubair menjawab: “Zina lebih besar dosanya”. Aku menjawab: “Sesungguhnya Allah telah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina) …. (Q.S. 24 An-Nur, 23)”.
Sa’id ibnu Jubair menjawab: “Sesungguhnya ayat itu hanya diturunkan berke. naan dengan perihal Siti Aisyah”. Hanya saja hadis ini dalam sanadnya terdapat Yahya Al-Hammaniy, ia dikenal seorang yang da’f.
Imam Tabrani telah mengetengahkan pula hadis ini, hanya kali ini ia me. lalui Ad-Dahhak ibnu Murahim yang telah menceritakan, bahwa ayat ini ditu. runkan berkenaan dengan istri-istri Nabi SAW. secara khusus, yaitu firman. Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina) …” (Q.S. 24 An-Nur, 23)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Sa’id ibnu Jubair yang ia terima dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini khusus diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah yang telah menceritakan: Aku dituduh (berbuat zina), sedangkan aku dalam keadaan lalai. Kemudian berita mengenai hal ini sampai kepadaku. Ketika Rasulullah SAW. sedang berada di rumahku, tiba-tiba turunlah wahyu kepadanya. Setelah itu beliau mengusap mukanya dan duduk dengan tegak, seraya bersabda: “Hai Aisyah, bergembiralah”. Aku menjawab: “Dengan memuji kepada Allah, bukan memujimu”. Maka Rasulullah SAW. membacakan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina) ….” (Q.S. 24 An-Nur, 23) sampai dengan firman-Nya:
“Mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu)”. (Q.S. 24 An-Nur, 26)
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang para perawinya orang-orang yang dapat dipercaya, melalui Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, yaitu sehubungan dengan firman-Nya:
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji ….” (AS. 24 An-Nur, 26)
Abdur Rahman ibnu Zaid menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah, yaitu sewaktu ia dituduh berbuat zina oleh orang Munafik, kemudian Allah SWT. membersihkannya dari tuduhan itu.
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui dua buah sanad yang kedua-duanya berpredikat da’if, bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa firman-Nya:
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji ….” (Q.S. 24 An-Nur, 26) diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang mengatakan tuduhan/berita bohong terhadap istri Nabi SAW.
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hakam ibnu ‘Utaibah yang telah menceritakan. bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Siti Aisyah r.a. maka Rasulullah SAW. menyuruh seseorang menghadap Siti Aisyah r.a. Lalu utusan itu mengatakan: “Hai Aisyah, apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?” Siti Aisyah r.a. menjawab: “Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku yang dari langit”. Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surat An-Nur mengenai diri Siti Aisyah r.a. Selanjutnya AlHakam ibnu Utaibah membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya:
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji…” (Q.S. 24 AnNur, 26) Hadis ini berpredikat mursal, dan sanadnya sahih.
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah …. (Q.S. 24 An-Nur, 27)
Al-Faryabi dan Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Addiy ibnu Sabit yang telah menceritakan, bahwa ada seorang wanita dari kalangan sahabat Ansar datang menghadap, lalu ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tinggal di dalam rumahku, tetapi aku tidak suka jika ada seseorang melihatku. Sesungguhnya sampai sekarang masih tetap ada seorang lelaki dari kalangan keluargaku yang masuk ke dalam rumahku, sedangkan aku dalam keadaan demikian itu, maka apakah yang harus aku lakukan?” Lalu turunlah firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum memintu izin ….” (Q.S. 24 An-Nur, 27)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mugatil ibnu Hayyan yang telah menceritakan bahwa ketika ayat meminta izin untuk masuk ke rumah orang lain diturunkan, Abu Bakar berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana nanti dengan para pedagang Quraisy, yaitu orang-orang yang sering bolak-balik antara Mekah, Madinah, dan negeri Syam, sedangkan mereka mempunyai rumah-rumah yang telah dikenal oleh mereka di tengah-tengah jalan. Maka bagaimanakah mereka meminta izin dan mengucapkan salam, sedangkan di dalam rumah-rumah mereka yang di tengah jalan itu tidak ada penghuninya?” Maka turunlah pula firman-Nya:
“Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami”. (Q.S. 24 An-Nur, 29)
Firman Allah SWT:
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman ….” (Q.S. 24 An-Nir 31)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muqati yang telah menceritakan: Kami telah menerima sebuah hadis dari Jabir ibny Abdullah yang telah menceritakan, bahwa Asma binti Marsad berada dalan kebun kurma miliknya. Banyak wanita yang mengunjunginya tanpa memakai kain sarung, sehingga kelihatanlah perhiasan yang ada pada kaki-kaki mere. ka, dan dada mereka tampak menyembul serta ujung-ujung rambut mereka Asma berkata: “Alangkah buruknya pemandangan ini”. Lalu Allah menuran. kan firman-Nya:
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman ….” (Q.S. 24 An-Nur, 31)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui seorang Hadrami, bahwa ada seorang wanita yang memakai gelang kaki terbuat dari perak yang kemudian diberi keroncongan. Lalu pada suatu hari ia lewat di hadapan suatu kumpulan kaum laki-laki, kemudian ia memukul-mukulkan kakinya ke tanah sehingga terdengarlah dengan nyaring suara beradunya gelang kaki dengan keroncongannya. Setelah itu Allah menurunkan firman-nya:
“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka ….” (Q.S. 24 An-Nur, 31)
Firman Allah SWT:.:
“Dan budak-budak yang kalian miliki, yang menginginkan perjanjian (Q.S. 24 An-Nur, 33).
Ibnu Sakan di dalam kitabnya Fi Ma’rifatis Sahabah telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Subaih yang ia terima dari ayahnya, yang telah menceritakan: Aku pernah menjadi budak milik Huwatib ibnu
Abdul Uzza. Kemudian aku meminta perjanjian Kitabah untuk merdeka kepa danya, maka turunlah firman-Nya:
“Dan budak-budak yang kalian miliki yang menginginkan perjanjian ….” (Q.S. 24 An-Nur, 33)
Firman Allah SWT.:
“Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian ….” (Q.S. 24 An Nur, 33) Imam Muslim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Abu Sufyan yang ia terima dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang telah menceritakan: Tersebutlah bahwa Abdullah ibnu Ubay pernah mengatakan kepada seorang budak wanitanya: “Pergilah kamu melacurkan diri untuk mendapatkan sesuatu buat kam’”, Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran ….” (Q.S. 24 An-Nur, 33)
Imam Muslim telah mengetengahkan pula dari jalur sanad ini, bahwasanya seorang budak wanita milik Abdullah ibnu Ubay yang dikenal dengan nama panggilan Masikah, dan seorang budak lainnya yang bernama Umaimah, keduanya disuruh secara paksa untuk melakukan pelacuran, kemudian kedua budak wanita itu melaporkan hal jtu kepada Nabi SAW. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran ….” (Q.S. 24 An-Nur, 33)
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Az-Zubair yang ia terima dari Jabir, yang telah menceritakan bahwa Masikah menjadi budak wanita milik salah seorang dari kalangan Ansar. Lalu ia menceritakan. Sesungguhnya tuanku telah memaksa diriku supaya melakukan pelacuran, maka turunlah firman-Nya:
“Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran ….” (Q.S. 24 An-Nur, 33)
Al-Bazzar dan Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Ibnu Abbas r.a., yang telah menceritakan bahwa Abdullah ibnu Ubay memiliki seorang budak wanita bekas pelacur di zaman Jahiliah. Ketika perbuatan zina diharamkan, budak wanita itu berkata: “Demi Allah, aku tidak akan berzina lagi untuk selama-lamanya”. Maka turunlah firman-Nya:
“Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran ….” (Q.S. 24 An-Nyr, 33)
Al-Bazzar telah mengetengahkan hadis yang serupa dengan hadis ini melalui Anas r.a., hanya sanadnya da’if. Disebutkan di dalam hadisnya bahwa budak wanita itu bernama Mu’azah.
Said ibnu Mansur telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sya’ban ibnu Amr ibnu Dinar yang ia terima dari Ikrimah, tersebutlah bahwa Abdullah ibnu Ubay memiliki dua budak wanita, yang satu bernama Masikah, dan: yang kedua bernama Mu’azah. Lalu Abdullah ibnu Ubay memaksa keduanya untuk mengerjakan pelacuran. Salah seorang di antara keduanya menjawab: “Jika perbuatan zina itu baik, maka sesungguhnya aku telah mendapatkan keuntungan yang banyak darinya: dan jika perbuatan zina itu buruk, maka aku harus meninggalkannya”. Maka turunlah firman-Nya:
“Dan janganlah kalian paksa budak-budak wanita kalian untuk melakukan pelacuran ….” (Q.S. 24 An-Nur. 33)
Firman Allah SWT.:
“Dan apabila mereka dipanggil ….” (Q.S. 24 An-Nur, 48)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis bersumber dari hadis – mursal-nya Al-Hasan, bahwa seorang lelaki bila mempunyai persengketaan dengan orang lain, kemudian ia dipanggil menghadap kepada Nabi SAW, sedangkan ia berada dalam pihak yang benar, maka ia taat. Karena ia mengetahui bahwa Nabi SAW. pasti akan memutuskan peradilan secara benar bagi pihaknya. Tetapi apabila ia telah berbuat aniaya, kemudian ia dipanggil menghadap kepada Nabi SAW. maka ia berpaling seraya mengatakan: “Aky lebih suka dengan si Fulan”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya ….” (Q.S. 24 An-Nur, 48)
Firman Allah SWT:
“Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman ….” (Q.S. 24 An-Nur, 55)
Imam Hakim di dalam kitab sahihnyadan Imam Tabrani telah mengete. ngahkan sebuah hadis melalui Ubay ibnu Ka’ab yang telah menceritakan bah. wa ketika Nabi SAW. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah dan mereka diterima oleh sahabat Ansar, maka semua orang Arab bersatu padu untuk memukul mereka. Oleh karenanya kaum muslim tidak pernah lengah dari senjata mereka, siang dan malam senjata selalu ada padanya. Mereka mengatakan: “Kalian lihat sendiri, beginilah hidup kami, hingga kami tinggal merasa aman dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah”. Maka turunlah firmanNya:
“Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian …” (Q.S. 24 An-Nur, 55)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan hadis mengenai hal ini melalui AlBarra yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami, sedangkan kami pada saat itu dalam keadaan takut yang sangat.
Firman Allah SWT.:
“Tidak ada dosa bagi orang buta ….” (9.5. 24 An-Nur, 61)
Abdur Razzaq mengatakan bahwa kami menerima hadis dari Mw’ammar yang ia terima dari Ibnu Abu Nujaih, kemudian Abu Nujaih telah menerimanya dari Mujahid yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang membawa serta orang buta, orang pincang, dan orang yang sedang sakit ke rumah ayahnya, atau rumah saudara lelakinya, atau rumah saudara perempuannya, atau rumah saudara perempuan ayahnya, atau rumah saudara perempuan bibinya. Maka tersebutlah bahwa orang yang menderita sakit yang menahun itu merasa berdosa akan hal tersebut, maka mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka membawa kita pergi hanya ke rumah-rumah orang lain, bukan rumah mereka sendiri”. Maka turunlah ayat ini sebagai rukhsah atau keringanan buat mereka, yaitu firman-Nya:
“Tidak ada dosa bagi orang buta ….” (Q.S. 24 An-Nur, 61) Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil”. (Q.S. 4 An-Nisa’, 29)
Maka orang-orang muslim merasa berdosa, lalu mereka mengatakan: “Makanan adalah harta yang paling utama, maka tidak dihalalkan bagi seorang pun di antara kita untuk makan di tempat orang lain”. Maka orang-orang pun menahan diri dari hal tersebut, kemudian turunlah firman-Nya:
“Tidak ada halangan bagi orang buta ….” (Q.S, 24 An-Nur, 61) sampai dengan firman-Nya:
“.. atau di rumah yang kalian miliki kuncinya”. (Q.S. 24 An-Nur, 61)
Ad-Dahhak telah mengetengahkan sebuah hadis, bahwa penduduk kota Madinah sebelum Nabi SAW. diutus, jika mereka makan tidak mau campur dengan orang buta, orang yang sedang sakit, dan orang yang pincang, karena orang yang buta tidak akan dapat melihat makanan yang baik, dan orang yang sedang sakit tidak dapat makan sepenuhnya sebagaimana orang yang sehat,sedangkan orang yang pincang tidak dapat bersaing untuk meraih makanan. Kemudian turunlah ayat ini sebagai rukhsah yang memperbolehkan mereka untuk makan bersama-sama dengan orang-orang yang sehat.
Ad-Dahhak telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Migsam yang telah menceritakan bahwa penduduk Madinah selalu menghindar untuk makan dengan orang yang buta dan orang yang pincang, kemudian turunlah ayat ini.
AS-Sa’labi di dalam kitab tafsirnya telah mengemukakan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Al-Haris berangkat bersama Rasulullah dalam suatu peperangan. Sebelum itu Al-Hariq mempercayakan Khalid ibnu Zaid untuk menjaga istrinya, tetapi Khalid ibnu Zaid merasa berdosa untuk makan dari makanan Al-Haris, sedangkan ia sendiri orang yang mempunyai penyakit yang menahun, kemudian turunlah ayat ini:
“Tidak ada dosa bagi kalian ….” (Q.S. 24 An-Nur, 61)
Al-Bazzar telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Siti Aisyah r.a., bahwa kaum muslim ingin sekali berangkat berperang bersama Rasulullah SAW. Oleh karena itu, mereka menyerahkan kunci rumah-rumah mereka kepada orang-orang jompo, seraya mengatakan kepadanya: “Kami telah menghalalkan bagi kalian untuk memakan dari apa yang kalian sukai di dalam rumah kami”. Akan tetapi orang-orang jompo itu mengatakan: “Sesungguhnya tidaklah mereka memperbolehkan kami melainkan hanya karena terpaksa saia, dan tidak dengan sepenuh hatinya”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Tidak ada dosa bagi kalian ….” (Q.S. 24 An-Nur, 61) | sampai dengan firman-Nya:
atau di rumah-rumah yang kalian miliki kuncinya”. (Q.S: 24 An-Nur, 61)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Az-Zuhri, bahwasanya Az-Zuhri pada suatu hari ditanya mengenai firman-Nya:
“Tidak ada dosa bagi orang buta ….” (Q.S. 24 An-Nur, 61) –
Sipenanya itu mengatakan: “Apakah artinya orang buta, orang pincang, dan Orang sakit yang disebutkan dalam ayat ini?” Maka Az-Zuhri menjawab: “Sesungguhnya kaum muslim dahulu, jika mereka berangkat ke medan perang mereka meninggalkan orang-orang jompo dari kalangan mereka, dan Mereka memberikan kunci rumah-rumah mereka kepada orang-orang jompo mereka seraya mengatakan: ‘Kami telah menghalalkan bagi kalian untuk memakar apa saja yang kalian inginkan dari rumah kami’. Akan tetapi, orang-orang jompo tersebut merasa berdosa untuk melakukan hal itu, yakni memakan ma. kanan dari rumah mereka. Oleh karena itu, orang-orang jompo mengatakan: Kami tidak akan memasuki rumah-rumah mereka selagi mereka dalam ke. adaan. tidak di rumah. Maka Allah SWT. menurunkan ayat ini sebagai rukhsah atau kemurahan dari-Nya bagi mereka”.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Qatadah yang telah menceritakan, bahwa ayat:
“Tidak ada dosa bagi kelian makan bersama-sama mereka atau sendirian”. (Q.S. 24 An-Nur, 61) diturunkan berkenaan dengan segolongan orang-orang Arab Badui. Bahwa se. orang dari mereka tidak mau makan sendirian, dan pernah di suatu hari ia memanggul makanannya selama setengah hari untuk mencari seseorang yang menemaninya makan bersama.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis ini melalui Ikrimah dan Abu Saleh, kedua-duanya telah menceritakan bahwa orang-orang Ansar apabila ada tamu datang, maka mereka tidak mau makan kecuali bilamana tamu itu makan bersamanya. Maka turunlah ayat ini sebagai rukhsah buat mereka.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin itu …” (Q.S. 24 AnNur, 62)
Ibnu Ishaq telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dala’il-nya melalui Urwah dan Muhammad ibnu Ka’ab AlQuraziy serta lain-lainnya, mereka telah menceritakan bahwa ketika orang orang Quraisy menyerang Madinah dalam Perang Ahzab, mereka berkemah di tempat terhimpunnya banjir, yaitu di Raumah, nama sebuah sumur d: Madinah. Pemimpin mereka adalah Abu Sufyan, kemudian datang pula bantaan mereka dari kabilah Qatafan yang berkemah di sebelah Gunung Uhud. Berita tentang kedatangan mereka sampai kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW. membuat galian di sekitar kota Madinah bersama-sama dengan kaum muslim lainnya, dan Rasulullah SAW. sendiri ikut serta bersama mereka menggali parit itu. Akan tetapi, beberapa orang laki-laki dari kalangan kaum munafik bekerja dengan malas, dan mereka hanya mau mengerjakan pekerjaan yang ringan-ringan saja secara disengaja. Kemudian mereka secara diam-diam pergi meninggalkan pekerjaan itu menuju ke rumah masing-masing, tanpa sepengetahuan dari Rasulullah SAW. dan tanpa izin darinya.
Lain halnya dengan seorang muslim jika ia mempunyai keperluan yang mendesak, yang harus ia kerjakan, ia mengemukakan hal itu kepada Rasulullah SAW. dan meminta izin kepadanya untuk pergi menunaikan keperluan pribadinya, maka Rasulullah SAW. memberi izin kepadanya. Apabila keperluannya telah selesai, ia kembali lagi kepada pekerjaan menggali parit itu. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin itu ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan pertemuan ….” (Q.S. 24 An-Nur, 62) sampai dengan firman-Nya:
“Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (Q.S. 24 An-Nur, 64)
Firman Allah SWT..
“Janganlah kalian jadikan ….” (Q.S. 24 An-Nur, 63)
Abu Nu’aim di dalam kitab Ad-Dalail-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ad-Dahhak yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa kaum muslim mengatakan: “Hai Muhammad, hai Abul Qasim”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain”. (Q.S. 24 An-Nur, 63)
Setelah itu mereka memanggilnya: “Hai Nabi Allah, Hai Rasulullah”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Al-Musannaf-nya dan Ibnu Jarir serta Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Khaisamah yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari dikatakan kepada Nahi SAW.: “Jika kamu suka,maka Kami akan memberimu kunci-kunci perbendaharaan bumi, dan sedikit pun tidak akan menQurangi pahalamu di sisi Kami kelak di akhirat. Jika kamu suka, Kami akan menghimpun keduanya kelak di akhirat untukmu”. Nabi SAW. menjawab: “Tidak, tetapi himpunlah keduanya untukku kelak di akhirat”. Kemudian turunlah firman-Nya:
“Mahasuci (Allah) yang jika Dia menghendaki, niscaya dijadikan-Nya bagimu yang lebih baik dari yang demikian ….” (Q.S. 25 Al-Furgan, 10)
Al-Wahidi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Juwaibir yang ia terima dari Ad-Dahhak melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa ketika orang-orang Quraisy menghina Nabi SAW. sebagai orang yang miskin, seraya berkata kepadanya: “Mengapa seorang rasul memakan makanan dan berjalan-jalan di pasar-pasar?” Maka Rasulullah merasa sedih mendengarnya, kemudian turunlah firman-Nya:
“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelum kamu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (Q.S. 25 Al-Furgan, 20) Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis yang sama melalui jalur Sa’id dan Ikrimah yang keduanya bersumber dari sahabat Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Ubay ibnu Khalaf hadir di hadapan Nabi SAW,, tetapi ia diusir oleh Ugbah ibnu Abu Mw’it, maka turunlah firman-Nya:
“Dan ingatlah hari ketika itu orang yang zalim menggigit dua tangannya ..” (Q.S. 25 Al-Furgan, 27) Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Asy-Syabi dan Miqsam.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian puls Imam Hakim yang menilai hadis ini sahih, serta tak ketinggalan pula Ad Diya di dalam kitab Al-Mukhtarah-nya, mereka mengetengahkannya melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik telah berkata: “Seandainya Muhammad benar seorang nabi seperti yang diakuinya, maka mengapa Tuhannya membuatnya hidup sengsara, dan mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Lalu turunlah kepadanya satu dan dua ayat, kemudian Allah menurunkan pula firman-Nya: “Berkatalah orang-orang yang kafir: Mengapa Al-Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja? (Q.S. 25 Al-Furgan 82)” Asy-Syaikhan telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW.: “Dosa manakah yang paling besar?” Rasulullah SAW. menjawab: “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, sedangkan Dialah Yang telah menciptakan dirimu”. Aku bertanya kembali: “Kemudian dosa apa lagi?” Rasul menjawab: “Bilamana kamu membunuh anakmu karena khawatir dia ikut makan bersamamu”. Aku bertanya kembali: “Kemudian dosa apa lagi?” Rasul menjawab: “Jika kamu berzina dengan istri tetanggamu”. Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina”. (Q.S. 25 Al-Furgan, 68) Asy-Syaikhain telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. bahwa segolongan manusia dari kalangan orang-orang musyrik sering melakukan pembunuhan, karenanya mereka gemar membunuh, dan sering berzina hingga menggemarinya. Setelah itu mereka datang kepada Nabi Muhammad SAW.,, lalu mengatakan: “Sesungguhnya apa yang telah kamu katakan dan apa yang kamu serukan kepada kami adalah yang baik sekali, seandainya kamu menceritakan kepadaku bahwa apa-apa yang telah kami perbuat itu ada kifaratnya”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah”. (Q.S. 25 Al-Furgan, 68) sampai dengan firman-Nya: “Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. 25 AlFurgan, 70) dan turunlah pula firman-Nya yang lain, yaitu: Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri ….” (Q.S. 39 Az-Zumar, 53) Imam Bukhari dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui. Sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika ayat surat AlFurgan diturunkan, yaitu firman-Nya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) ….” (Q.S. 25 Al-Furgan, 68).
Orang-orang musyrik Mekah berkata: “Sungguh kami telah banyak memby. nuh jiwa tanpa alasan yang benar, dan kami telah menyembah tuhan lain he. serta Allah, serta kami telah menjalankan perbuatan zina”. Maka Allah me. nurunkan firman-Nya: “kecuali drang-orang yang bertobat ….” (Q.S. 25 Al-Furgan, 70)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Jah. dam yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi SAW. kelihatan seperti orang yang kebingungan, kemudian para sahabat bertanya kepadanya tentang hal itu, maka Nabi SAW. menjawab: “Bagaimana aku tidak bingung, aku telah melihat bahwa musuhku kelak sesudahku dari kalangan umatku sendiri?” Kemudian turunlah firman-Nya: “Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun. Kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya”. (Q.S. 26 Asy-Syu’ara’, 205-207) Maka setelah itu hati Nabi SAW. menjadi tenang kembali. Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”. (Q.S. 26 Asy-Syu’ara”, 214) Lalu Nabi SAW. memulai seruannya kepada ahli baitnya sendiri dan kaum kerabatnya yang terdekat, maka hal itu terasa amat berat bagi kaum muslim lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman”. (Q.S. 26 Asy-Syu’ara, 215) Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Aufi yang bersumberkan dari sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ada dua orang laki-laki yang keduanya saling menghina, yang seorang dari kalangan sahabat Ansar, sedangkan yang lainnya dari kaum lain, hal ini terjadi di masa Rasulullah SAW. Masing-masing pihak membawa para pendukungnya masing-masing yang terdiri kalangan orang-orang bodoh kaumnya. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat ….” (Q.S. 26 Asy-Syu’ara’, 224) Hadis yang sama telah diketengahkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, hanya kali ini ia meriwayatkannya dengan bersumber dari jalur Ikrimah. Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkannya pula melalui Urwah, yang telah menceritakan bahwa ketika firman-Nya diturunkan, yaitu: “Dan penyair-penyair itu ….” (Q.S. 26 Asy-Syu’ara’, 224) sampai dengan firman-Nya:
“apa yang mereka sendiri tidak mengerjakannya”. (Q.S. 26 Asy-Syu’ara’, 226) Maka Abdullah ibnu Rawwahah mengatakan: “Allah sungguh telah mengetahui bahwa aku adalah salah seorang dari para penyair itu”. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman ….” (Q.S. 26 AsySywara’, 227) Ibnu Jarir dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abul Hasan Al-Barrad yang telah menceritakan bahwa ketika Allah menurunkan firman-Nya: “Dan penyair-penyair itu …” (Q.S. 26 Asy-Syw’ara’, 224) maka datanglah menghadap kepada Rasulullah SAW., yaitu Abdullah ibnu Rawwahah, Ka’ab ibnu Malik, dan Hissan ibnu Sabit, lalu mereka berkata: “Wahai Rasulullah, demi Allah, Dia telah menurunkan ayat ini, dan Dia telah mengetahui bahwa kami adalah para penyair, maka binasalah kami”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya yang lain, yaitu: “Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman …” (Q.S. 26 AsySywara’, 227) Kemudian Rasulullah SAW. memanggil mereka, lalu beliau membacakannya kepada mereka.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Ibnu Jarir dan Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Rifa’ah Al-Qurazi yang telah menceritakan bahwa firman-Nya:
“Dan sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini …” (Q.S. 28 Al-Qasas, 51) diturunkan berkenaan dengan sepuluh orang, salah satunya adalah aku sendiri. .
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ali ibnu Rifa’ah yang telah menceritakan bahwa ada sepuluh orang dari kalangan Ahli Kitab berangkat menghadap kepada Nabi SAW., di antara mereka adalah Rifa’ah, yakni ayahnya. Kemudian mereka beriman kepada Nabi SAW, setelah itu mereka mendapat perlakuan yang menyakitkan dari kaumnya, maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab …” (Q.S. 28 Al-Qasas, 52)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis lainnya melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan segolongan Orang-orang dari kalangan kaum Ahli Kitab yang selalu berpegang kepada perkara yang hak, ketika Nabi Muhammad diutus oleh Allah SWT., lalu mereka beriman kepadanya, di antara mereka adalah Usman dan Abdullah ibnu Salam.
Firman Allah SWT.:
“Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab .» (Q.S. 28 Al-Qasas, 652)
Mengenai asbabun nuzul ayat ini akan disebutkan nanti dalam surat Al. Hadid.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi …” (Q.S. 28 Al-Qasas, 56)
Imam Muslim mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula yang lainnya melalui sahabat Abu Hurairah yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. telah berkata kepada pamannya: “Katakanlah Ya ilaha illallah’ (Tidak ada Tuhan melainkan Allah), aku akan menjadi saksimu kelak di hari kia. mat”. Tetapi paman Nabi SAW. menjawab: “Seandainya aku tidak merasa khawatir nanti kaum wanita akan mencelaku karena mereka kelak akan mengatakan bahwa dia terpaksa mengatakan demikian sebab didesak, niscaya aku akan menyatakannya di hadapanmu”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (Q.S. 28 Al-Qasas, 56)
Imam Nasa-i telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Ibnu Asakir di dalam kitab Tarikh-nya dengan sanad yang berpredikat jayyid melalui Abu Sa’id ibnu Rafi’ yang telah menceritakan bahwa aku telah bertanya kepada sahabat Ibnu Umar mengenai ayat ini, yaitu firman-Nya: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi.” (Q.S. 28 Al-Qasas, 56) “Apakah ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Jahal dan Abu Talib” Maka Ibnu Umar menjawab: “Ya”. Firman Allah SWT.:
Dan mereka berkata: “Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu ….” (Q.S. 28 Al-Qasas, 57)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ada segolongan orang Quraisy berkata kepada Nabi SAW.: “Jika kami mengikutimu, niscaya orang-orang akan mengusir kami”. Lalu turunlah ayat ini.
Imam Nasa-i telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a., bahwa orang yang mengatakan demikian adalah Al-Haris ibnu Amir ibnu Naufal. ‘
Firman Allah SWT.:
“Maka apakah orang yang Kami janjikan kepadanya …” (Q.5S. 28 Al Qasas, 61)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid sehubungan dengan firman-Nya:
“Maka apakah orang yang -Kami janjikan kepadanya …” (Q.S. 28 Al-Qasas, 61)
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Nabi SAW. di suatu pihak dan Abu Jahal ibnu Hisyam di pihak yang lain.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui jalur lain, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Hamzah di suatu pihak dan Abu Jahal di pihak yang lain.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya yang telah menurunkan atasmu Al-Quran …” (Q.S. 28 Al-Qasas, 85)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak yang telah menceritakan bahwa ketika Nabi SAW. meninggalkan Mekah berhijrah ke Madinah dan sampai di Juhfah, tiba-tiba hatinya merasa rindu atas kota Mekah, lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya yang menurunkan Al-Qur’an kepadamu benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (yakni kota Mekah)”. (Q.S. 28 Al-Qasas, 85)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Asy-Sya’bi sehubungan dengan firman-Nya:
“Alif Lam Mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan saja …” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 1-2)
Asy-Sya’bi telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tinggal di Mekah, mereka telah berikrar masuk Islam. Kemudian para sahabat Rasulullah SAW. berkirim surat kepada mereka dari Madinah, bahwasanya Islam kalian tidak diterima melainkan bila kalian ber hijrah. Maka mereka pada akhirnya berangkat dengan tujuan Madinah, kemudian orang-orang musyrik mengejar mereka sehingga tersusul, lalu mereka dikembalikan lagi ke Mekah. Setelah peristiwa itu lalu turunlah firman-Nya, yaitu ayat ini, para sahabat menulis surat kepada mereka, bahwasanya telah diturunkan firman Allah yang bunyinya demikian dan demikian, yaitu berkenaan dengan peristiwa yang telah kalian alami itu.
Mereka yang berada di Mekah berkata: “Kami harus keluar berhijrah, jika ada seseorang mengejar kami, niscaya kami akan memeranginya” Lalu mereka keluar dan orang-orang musyrik mengejar mereka, akhirnya terjadilah pertempuran di antara kedua belah pihak: sebagian kaum muslim Mekah gugur dan sebagian lainnya selamat. Sehubungan dengan perihal mereka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya Tuhanmu pelindung bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan …” (Q.S. 16 An-Nahl, 110)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan hadis lainnya melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan, yakni firman-Nya:
“Alif Lam Mim. Apakah manusia itu mengira …” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 12) berkenaan dengan orang-orang Mekah yang keluar ikut berhijrah bersama Nabi SAW. kemudian orang-orang musyrik menghalang-halangi maksud mereka, akhirnya mereka kembali lagi ke Mekah. Saudara-saudara mereka yang berada di Madinah menulis surat kepada mereka yang isinya memberitakan tentang ayat-ayat Allah yang diturunkan berkenaan dengan mereka. Akhirnya mereka mencoba keluar lagi dari Mekah, lalu terjadilah pertempuran dengan orang-orang musyrik, di antara mereka ada yang gugur dan ada pula yang selamat. Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan orang-orang yang berjihad (untuk mencari keridaan) Kami, benarbenar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. ….” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 69)
Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Ubaid ibnu Umair yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ammar ibnu Yasir, sebab ia disiksa oleh kaum musyrik demi karena Allah: ayat yang dimaksud adalah firman-Nya:
“Apakah manusia itu mengira …” (Q.S5. 29 Al-Ankabut, 2)
Firman Allah SWT.:
“Dan jika keduanya memaksamu ….” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 8)
Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’ad Ibnu Abu Waqqas yang telah menceritakan bahwa Ummu Sa’ad telah berkata kepada anaknya: “Bukankah Allah telah memerintahkan untuk berbakti (kepada orang tua). Maka demi Allah, aku tidak akan makan makanan, juga tidak akan meminum minuman hingga aku mati atau kamu kafir kepada-Nya”. Maka turunlah ayat ini:
“Dan Kami wajibkan manusia berbuat kebajikan kepada dua orang ibubapak. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku (Q.S. 29 Al-Ankabut, 8) “
Firman Allah SWT.:
Dan di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah” …. (Q.S. 29 Al-Ankabut, 10) Asbabun Nuzul ayat ini telah disebutkan di dalam surat An-Nisa’
Firman Allah SWT.:
“Dan apakah tidak cukup bagi mereka ….” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 51)
Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim dan Imam Darimi di dalam kitab Musnad-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Amr ibnu Dinar yang ia te. rima dari Yahya ibnu Ja’dah yang telah menceritakan bahwa ada segolongan kaum muslim datang dengan membawa kitab-kitab yang di dalamnya tertulis sebagian dari apa yang telah mereka dengar dari orang-orang Yahudi. Maka Nabi SAW. bersabda: “Cukuplah kesesatan bagi suatu kaum yang tidak me. nyukai apa yang didatangkan oleh nabi mereka, kemudian menyukai apa yang didatangkan oleh selainnya yang justru ditujukan kepada orang-orang selain mereka.” Maka turunlah firman-Nya
“Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an), sedangkan dia dibacakan kepada mereka?” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 51)
Firman Allah SWT.:
“Dan berapa banyak binatang ….” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 60)
Abdu ibnu Humaid, Ibnu Abu Hatim, Imam Baihaqi, dan Ibnu Asakir mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’if melalui Ibnu Umar r.a. yang telah menceritakan: Pada suatu hari aku keluar bersama Rasulullah SAW. hingga sampailah kami berdua pada tembok kota Madinah. Rasulullah SAW. memetik buah kurma, lalu memakannya, dan beliau SAW. berkata kepadaku: “Hai Ibnu Umar, mengapa engkau tidak ikut makan?” Aku menjawab: “Aku tidak mempunyai selera.” Rasulullah SAW. berkata: “Tetapi aku menyukainya. Dan ini adalah hari yang keempat sejak aku tidak merasakan makanan karena aku tidak menemukannya. Seandainya aku suka, niscaya aku berdoa meminta kepada Tuhanku, maka Dia pasti akan memberiku sebagaimana (apa yang diberikan-Nya) kepada Raja Persia dan Raja Romawi. Bagaimana pendapatmu hai Ibnu Umar jika kamu menjumpai suatu kaum yang menimbun rezeki mereka untuk satu tahun tetapi keyakinan mereka menjadi lemah karenanya?” Selanjutnya Ibnu Umar menceritakan: Demi Allah sebelum kami bangkit meninggalkan tempat itu, turunlah firman-Nya:
“Dan berapa banyak binatang yang tidak dapat membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 60).
Setelah itu Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memerin. tahkan aku untuk menimbun harta duniawi, juga tidak memerintahku memperturutkan hawa nafsu. Ingatlah, sesungguhnya aku adalah orang yang tidak memperbanyak dinar, tidak pula dirham, dan aku tidak pernah menyimpan rezeki sampai besok.”
Firman Allah SWT.:
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan …” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 67)
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak yang bersumber dari ibnu Abbas r.a., bahwasanya mereka mengatakan: “Hai Muhammad, tiadalah yang mencegah kami untuk memasuki agamamu melainkan kami takut orang-orang akan merampok dan membunuh kami, sedangkan orang-orang Arab itu banyak jumlahnya, lebih banyak daripada jumlah kami. Maka apabila telah sampai berita kepada mereka, bahwa kami telah memeluk agamamu, niscaya mereka akan merampok dan membunuh kami, maka pada saat itu keadaan kami sama saja dengan bunuh diri.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan negeri mereka tanah suci yang aman ….” (Q.S. 29 Al-Ankabut, 67)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Sa’id yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Badar meletus orang-orang Rumawi menQalami kemenangan atas orang-orang Persia. Maka hal itu membuat takjub orang-orang mukmin, lalu turunlah firman-Nya:
“Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi …” (Q.S. 30 Ar-Rum, 1-2) sampai dengan firman-Nya:
“karena pertolongan Allah”. (Q.S. 30 Ar-Rum, 5)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Ibnu Mas’ud r.a.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Syihab yang telah menceritakan bahwa telah sampai suatu berita kepada kami bahwa orang-orang musyrik mendebat kaum muslim yang tinggal di Mekah sebelum Rasulullah SAW. berangkat keluar (ke medan Perang Badar). Orang-orang musyrik itu mengatakan kepada kaum muslim Mekah: “Orang-orang Rumawi itu mengakui bahwa mereka adalah Ahli Kitab, tetapi mereka ternyata dapat dikalahkan oleh orang-orang Persia yang Majusi. Dan kalian menduga bahwa kalian akan dapat mengalahkan kami dengan Kitab (AlQuran) yang diturunkan kepada Nabi kalian. Mengapa orang-orang Persia yang beragama Majusi itu dapat mengalahkan orang-orang Rumawi yang Ahli Kitab? Maka kami pun pasti akan dapat mengalahkan kalian sebagaiman, orang-orang Persia dapat mengalahkan orang-orang Rumawi”.
Setelah itu maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi …” (Q.S. 30 Ar-Rum 1-2)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Ikrimah, Yahya Ibnu Ya’mur dan Qatadah.
Menurut riwayat yang pertama pada hadis yang pertama, yaitu riwayat yang membaca Fathah huruf gin-nya, sehingga bacaannya menjadi galabatir rumu. Karena ayat ini diturunkan ketika kaum muslim memperoleh kemenangan atas orang-orang musyrik Mekah dalam medan Perang Badar. Menurut qiraat yang kedua yaitu yang membaca dammah huruf gin-nya, sehingga bacaannya menjadi gulibatir rumu. Dengan demikian maka makna ayat menjadi, bahwa orang-orang Rumawi sesudah mereka menQalami keme. nangan atas orang-orang Persia, mereka akan dikalahkan oleh kaum Musli. min. Penafsiran qiraat ini dimaksud supaya makna ayat sealur dengan keja. diannya, apabila tidak demikian maka perubahan qiraat ini tidak mempunyai arti yang besar.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan, bahwasanya orang-orang kafir merasa heran terhadap orang-orang mati yang kelak akan dibangkitkan lagi oleh Allah SWT. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
Dan Dia-lah yang menciptakan manusia dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagi-Nya. (Q.S, 30 Ar-Rum, 27).
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa talbiyah yang selalu diserukan oleh orangorang musyrik itu ialah berbunyi demikian: “Ya Allah kami penuhi panggilanMu, Ya Allah kami penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu kecuali suatu sekutu yang Kamu memilikinya dan memiliki apa yang Dia miliki.” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Apakah ada di antara hamba sahaya yang dimiliki oleh tangan kanan kalian, sekutu-sekutu bagi kalian dalam memiliki rezeki yang telah Kami berikan kepada kalian… (Q.S, 30 Ar-Rum, 28).
Juwaibir telah mengetengahkan hadis yang serupa melalui Daud ibnu Abu Hindun yang bersumberkan dari Abu Ja’far Muhammad ibnu Ali yang ia terima dari ayahnya.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-‘Aufi yang bersumberkan dari sahabat Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna …..” (Q.S. 31 Lugman, 68)
Sahabat Ibnu Abbas r.a. menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan kabilah Quraisy yang telah membeli seorang sahaya wanita penyanyi.
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan An-Nadr ibnul Haris, ia membeli seorang sahaya perempuan penyanyi. An-Nadr adalah orang yang paling tidak suka mendengar orang masuk Islam, setiap ia mendengar ada orang mau masuk Islam, pastilah ia mengajak orang itu kepada penyanyinya, lalu ia memerintahkan kepada penyanyinya: “Berilah ia makan dan minum, kemudian sajikanlah nyanyian-nyanyianmu kepadanya. Hal ini lebih baik daripada apa yang diserukan Muhammad kepadamu, yaitu salat, puasa,dan kamu berani mengorbankan jiwamu demi membela agamanya”. Maka turunlah firman-Nya, yaitu ayat di atas tadi.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa orang-orang Ahli Kitab bertanya kepada Rasulullah SAW. tentang roh. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kalian diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (Q.S. 17 Al-Isra”, 85)
Kemudian orang-orang ahli kitab itu berkata: “Apakah kamu menduga bahwa kami tidak diberi ilmu melainkan sedikit, sedangkan kami telah diberi kitab Taurat, dan kitab Taurat itu adalah hikmah: dan barangsiapa yang diberi hikmah, maka sesungguhnya ia telah diberi kebaikan yang banyak”. Maka turunlah firman-Nya:
“Dan seandainya pohon-puhon di bumi menjadi pena ….” (Q.S. 31 Lugman, 27)
Ibnu Ishag telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ata’ ibnu Yasar yang telah menceritakan, bahwa telah turun di Mekah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“dan tidaklah kalian diberi pengetahuan melainkan hanya sedikit”. (Q.S. 17 Al-Isra’ 85)
Maka ketika Rasulullah SAW. berhijrah ke Madinah, lalu para pendeta Yahudi mendatanginya seraya bertanya: “Benarkah bahwa engkau telah mengatakan: dan tidaklah kalian diberi pengetahuan melainkan hanya sedikit’. (Q.S. 17 Al-Isra’, 85)
Apakah kamu menQalamatkannya kepada kami ataukah kepada kaummu sendiri?” Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Aku alamatkan kepada semuanya tanpa kecuali” Lalu mereka berkata: “Bukankah kamu telah membaca dalam kitabmu, bahwa sesungguhnya kami telah diberi kitab Taurat yang di dalamnya terkandung penjelasan segala sesuatu?” Rasulullah SAW. menjawab: “Itu menurut ilmu Allah masih sedikit”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena ….” (Q.S. 31 Lugman, 27)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang sama lafaznya melalui Sa’id atau Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Abusy Syekh telah mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Al’Uzmah-nya, demikian pula ibnu Jarir yang kedua-duanya melalui Qatadah. Qatadah telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik telah berkata: “Sesungguhnya (Al-Qur’an) ini adalah perkataan yang sedikit lagi akan habis”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan seandainya pohon-pohon di bumi ……” (Q.S. 31 Lugman, 27)
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan, bahwa ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Badui (orang Arab kampung) datang menghadap kepada Rasulullah SAW. lalu ia bertanya: “Sesungguhnya istriku sedang mengandung, maka ceritakanlah kepadaku, lelaki ataukah perempuan yang akan dilahirkannya? Dan kampung kami sedang menQalami kekeringan, maka ceritakanlah kepadaku, kapan hujan akan turun menyiraminya? Dan sesungguhnya kamu telah mengetahui masa kelahiranku, maka ceritakanlah kepadaku, kapan aku akan mati?” Maka sehubungan dengan hal ini Allah menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang” hari kiamat.” (Q.S. 31 Lugman, 34)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Al-Bazzar telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Bilal yang telah menceritakan, bahwa pada suatu hari kami berada di masjid duduk-duduk, ketika itu ada segolongan para sahabat yang sedang mengerjakan salat sunat sesudah salat Magrib hingga salat Isya. Kemudian turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya…” (Q.S. 32 As-Sajdah, 16) Hanya saja di dalam sanad hadis ini terdapat Abdullah ibnu Syabib, dia adalah seorang yang daif.
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sahih bersumber dari sahabat Anas r.a., bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya…” (Q.S. 32 As-Sajdah, 16) Ayat ini diturunkan mengenai masalah menunggu waktu salat di malam hari, yang dimaksud ialah salat Isya.
Al-Wahidi dan Ibnu Asakir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Sa’id ibnu Jubair yang bersumber dari sahabat Ibnu Abbas r.a. Sahabat Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan, bahwa pada suatu hari Al-Walid ibnu Ugbah ibnu Abu Muit berkata kepada sahabat Ali ibnu Abu Talib: “Ujung pe dangku lebih tajam daripada ujung pedangmu, lidahku lebih panjang daripada lidahmu, dan pasukanku lebih banyak daripada pasukanmu.”
Sahabat Ali berkata kepadanya: “Diamlah kamu, karena sesungguhnya kamu adalah orang fasik.” Maka turunlah firman-Nya, yaitu:
“Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik? Mereka tidak sama”. (Q.S5. 32 As-Sajdah, 18) Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis yang sama melalui Ata’ ibnu Yasar.
Ibnu Addi telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Khatib di dalam kitab Tarikhnya melalui jalur Al-Kalbi yang diterima dari Abu Saleh, kemudian Abu Saleh menerimanya dari Ibnu Abbas r.a. Hadis yang dimaksud sama dengan yang di atas tadi.
Imam Khatib dan Ibnu Asakir telah meriwayatkan sebuah hadis melalui jalur Ibnu Luhai’ah yang ia terima dari Amr ibnu Dinar, kemudian Amr ibnu Dinar menerimanya dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang terjadi antara Ali ibnu Abu Talib dengan Ugbah ibnu Abu Mu’it, yaitu sewaktu mereka berdua saling mencaci. Di dalam riwayat ini disebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Uqbah ibnul Walid, bukan Al-Walid.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa para sahabat mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menQalami hari kemenangan dan sesudah itu kami dapat beristirahat dan hidup dengan penuh kenikmatan serta ketenteraman”. Orang-orang musyrik berkata, sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya:
“Bilakah kemenangan itu datang jika kalian memang orang-orang yang benar?” (Q.S. 32 As-Sajdah, 28)
Kemudian Allah menurunkan ayat tadi berikut kelanjutannya.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak yang ber. sumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya penduduk Mekah, antara Jain ialah Al-Walid ibnul Mugirah dan Syaibah ibnu Rabi’ah, menyeru kepada Nabi SAW. supaya ia mencabut kembali apa yang selama ini ia katakan, dan mereka bersedia akan memberikan separo dari hartanya kepada Nabi SAW. Kemudian orang-orang munafik dan orang-orang Yahudi yang berada di Madinah menakut-nakutinya, bahwa apabila ia tidak mau mencabut kembali perkataannya, niscaya mereka akan membunuhnya Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti ke inginan orang-orang kafir dan orang-orang munafik”. (Q.5S. 33 Al-Ahzab, 1)
Firman Allah SWT.:
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 4)
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis hasan dengan bersumber dari Ibnu Abbas ra. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi SAW. berdiri melakukan salat. Kemudian Nabi SAW. melakukan sesuatu yang seolah-olah sedang memikirkan sesuatu, maka orang-orang munafik yang salat bersamanya mengatakan: “Tidakkah kamu lihat bahwa sesungguhnya dia mempunyai dua hati, yang satu bersama kalian dan yang satunya lagi memikirkan dirinya”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 4)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Khusayyif yang ia terima dari Sa’id ibnu Jubair, Mujahid, dan Ikrimah yang semuanya telah menceritakan bahwa seorang lelaki yang dikenal dengan nama julukan Zul Qalbaini (Si Dua Hati). Maka turunlah ayat ini.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis yang sama melalui jalur Qatadah yang ia terima dari Al-Hasan, hanya di dalam riwayatnya ditambahkan bahwa lelaki yang dijuluki si Dua Hati itu sering mengatakan: “Aku memiliki stu hati yang memerintahku dan satu hati yang lainnya, yang mencegahku”.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis ini melalui jalur Ibnu Abu Nujaih yang bersumber dari Mujahid yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari Bani Fahm. Ia telah mengatakan: “Sesungguhnya di dalam rongga dadaku ini ada dua hati, yang masingmasingnya mempunyai pandangan yang lebih baik daripada akal Muhammad”.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kabilah Quraisy yang berasal dari Bani Jumah, dikenal dengan nama Jamil ibnu Mu’ammar.
Firman Allah SWT.:
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka ….” (O.S. 33. Al-Ahzab, 5)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang telah menceritakan bahwa kami tiada sekali-kali memanggil Zaid ibnu Harisah melainkan Zaid ibnu Muhammad, hingga turunlah ayat Al-Qur’an berkenaan dengan masalah ini, yaitu firman-Nya:
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 5)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepada kalian ….” (O.S. 33. Al-Ahzab, 9)
Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dalail-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Huzaifah yang telah menceritakan bahwa ketika malam Perang Ahzab kami lihat keadaan kami pada saat itu berbaris sambil duduk, sedangkan Abu Sufyan bersama golongan-golongan yang bersekutu dengannya berada di daerah atas kota, dan orang-orang Bani Guraizah berada di bagian bawah kota Madinah. Keadaan itu membuat kami merasa khawatir atas keselamatan anak-anak dan istri-istri kami. Akan tetapi pada saat itu belum pernah kami menQalami suatu malam hari yang sangat gelap seperti saat itu, belum pernah pula menQalami angin malam yang sekencang malam itu. Maka pada saat itu juga orang-orang munafik meminta izin kepada Nabi SAW. seraya beralasan: “Sesungguhnya rumah-rumah kami tidak terlindungi”. Padahal rumah-rumah mereka bukanlah merupakan titik lemah. Maka tiada seorang pun dari kalangan mereka yang meminta izin melainkan Nabi SAW. mengizinkannya, lalu dengan diam-diam mereka pergi meninggalkan pos penjagaan. Tiba-tiba setelah itu Nabi SAW. memeriksa barisan kami seorang demi seorang, dan ketika beliau sampai kepadaku, lalu beliau berkata: “Coba kamu pergi, tinjaulah keadaan musuh, kemudian ceritakan kepadaku keadaannya”. Lalu aku pergi, dan tiba-tiba di perkemahan mereka terjadi angin yang sangat besar, yang hal itu hanya terjadi pada perkemahan mereka saja.
Demi Allah, sungguh aku mendengar suara batu-batu menimpa perkemahan mereka dan angin itu memporak-porandakannya, sehingga menimpa diri me. reka, sedangkan mereka pada saat itu mengatakan: “Mari kita berangkat kembali, mari kita berangkat pulang kembali”. Setelah itu aku kembali mene. mui Nabi SAW. dan menceritakan kepadanya semua yang aku lihat tentang keadaan musuh. Lalu Allah SWT, menurunkan firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepada kalian, ketika datang kepada kalian tentara-tentara.” (Q.S. 33. Al-Ahzab, 9)
Ibnu Abu Hatim dan Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dalail-nya telah me. ngetengahkan sebuah hadis melalui Kusayyir ibnu Abdullah ibnu Amr Al-Mu. zanni yang ia terima dari ayahnya, kemudian ayahnya menerimanya dari kakeknya. Kakek Kusayyir telah menceritakan bahwa pada saat Perang Ahzab Rasulullah SAW. menggali parit. Maka Allah SWT. mengeluarkan sebuah batu putih yang bundar bentuknya lagi sangat besar dari dalam perut bumi. Kemudian Rasulullah SAW, mengambil sebuah kapak pemecah batu, lalu memukulkannya pada batu itu: sekali pukul batu itu pecah, dan dari pukulannya itu keluar sinar yang menerangi antara dua batas kota Madinah. Setelah itu Nabi bertakbir, dan kaum muslim bertakbir pula. Kemudian Rasulullah SAW memukul batu itu untuk kedua kalinya, sehingga batu itu pecah lagi, dan dari pukulannya itu keluar sinar yang menerangi apa yang ada di antara kedua batas kota Madinah. Setelah itu Rasulullah SAW. bertakbir, dan kaum muslim ikut bertakbir pula. Rasulullah SAW. memukulnya lagi untuk yang ketiga kalinya sehingga batu itu pecah berantakan, dan dari pukulannya itu keluar Sinar yang menerangi apa yang ada di antara kedua batas kota Madinah, maka Rasulullah SAW. bertakbir dan kaum muslim ikut bertakbir pula.
Setelah itu Rasulullah SAW. ditanyai mengenai hal tersebut, beliau menjawab: “Sewaktu aku melakukan pukulan yang pertama, maka memancarlah sinar dari pukulanku itu yang cahayanya menerangi gedung-gedung kota Hairah dan kota-kota Kisra (Persia). Kemudian Malaikat Jibril memberitahukan kepadaku bahwa kelak umatku akan menguasai tempat-tempat tersebut. Dan pada pukulanku yang kedua, muncul pula sinar yang cahayanya menerangi gedung-gedung milik orang-orang Romawi, kemudian Malaikat Jibril memberitahukan kepadaku bahwa kelak umatku akan menguasainya. Dan pada pukulanku yang ketiga membersitlah sinar darinya yang menerangi gedung-gedung kota San’a, dan Malaikat Jibril memberitahukan kepadaku bahwa kelak umatku akan menguasainya”.
Orang-orang munafik pada saat itu mengatakan: “Apakah kalian tidak heran, dia (Nabi Muhammad) berbicara dengan kalian dengan memberikan harapan dan janji yang batil, dan memberitahukannya kepada kalian bahwe dia dapat melihat gedung-gedung kota Hairah dan kota-kota Raja Kisra dari kota Yasrib ini, dan ia mengatakan bahwa kota-kota tersebut kelak akan dikuasai oleh kalian. Dan sesungguhnya kalian hanyalah sedang menggali parit, sungguh tidak masuk akal, niscaya kalian tidak akan mampu untuk menang”. Lalu turunlah ayat Al-Qur’an, yaitu firman-Nya:
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 12)
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Mutib ibnu Qusyayyir Al-Ansari, dialah yang mengatakan perkataan tersebut.
Ibnu Ishag telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Baihagi yang kedua-duanya melalui Urwah ibnu Zubair, Muhammad ibnu Ka’ab Al-Qurazi, dan lain-lainnya, bahwa Muttib ibnu Qusyayyir telah mengatakan: “Muhammad bermimpi bahwa ia dapat meraih perbendaharaan kerajaan Kisra dan kerajaan Kaisar Romawi, sedangkan salah seorang dari kita masih belum merasa aman (dari musuh) bila pergi membuang hajat besarnya”.
Aus ibnu Qaizi telah berkata di tengah-tengah segolongan kaumnya: “Sesungguhnya rumah-rumah kita dalam keadaan tidak terjaga, rumah-rumah kami berada di luar kota Madinah, maka izinkanlah kami untuk kembali kepada istri-istri dan anak-anak kami”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya kepada Rasul-Nya sewaktu kaum muslim dicekam oleh rasa takut terhadap musuh, yaitu untuk mengingatkan mereka akan nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada mereka dan perlindungan-Nya kepada diri mereka, yang sebelumnya mereka mempunyai prasangka yang buruk, dan sesudah orang-orang munafik mengembus-embuskan berita dusta yang menakutkan mereka. Firman Allah SWT. itu sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepada kalian ketika datang kepada kalian tentara-tentara -.” (Q.5S. 33 Al-Ahzab, 9)
Firman Allah SWT.:
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang ….” (O.S. 33. Al-Ahzab, 23)
Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Anas r.a. yang telah menceritakan bahwa pamannya yang bernama Anas ibnu Nadr tidak ikut Perang Badar karena sedang tidak di tempat tinggalnya. Setelah ia mendengar Perang Badar, lalu ia bertakbir, seraya mengatakan: “Perang Sabilillah pertama yang dialami oleh Rasulullah SAW. aku tidak sempat mengikutinya. Sungguh, seandainya Allah memberikan kesempatan kepadaku untuk menyaksikan dan ikut perang Sabilillah yang lain, niscaya Allah akan melihat apa yang akan kulakukan di situ”. Akhirnya dalam Perang Uhud ia ikut: kemudian ia berperang dengan gagah dan berani, sehingga ia gugur sebagai syuhada. Ketika ia ditemukan ternyata pada tubuhnya terdapat delapan puluh lebih luka-luka bekas pukulan pedang, tusukan tombak dan panah-panah yang mencabik-cabik tubuhnya Kemudian turunlah ayat ini berkenaan dengannya, yaitu firman-Nya:
“Di antara orang orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah ….” (O.S. 33. Al-Ahzab, 23)
Firman Allah SWT.:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu ….” (O.S. 33. Al-Ahzab, 28)
Imam Muslim, Imam Ahmad, dan Imam Nasai telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Abu Zubair yang bersumber dari Jabir. Jabir telah men. ceritakan bahwa pada suatu hari Abu Bakar meminta izin untuk dipersilakan masuk menemui Rasulullah SAW., lalu ia mengucapkan salam, tetapi ia tidak diizinkan masuk. Kemudian datanglah Umar yang juga meminta izin masuk untuk menemui Rasulullah SAW,, tetapi ia pun tidak diizinkan masuk. Tidak berapa lama kemudian keduanya diizinkan untuk masuk, sedangkan Nabi SAW. pada saat itu sedang duduk-duduk, dan di sekitarnya terdapat istri. istrinya, Nabi SAW. kala itu sedang diam saja.
Umar berkata: “Sungguh aku akan berbicara kepada Nabi SAW.,, barang. kali saja ia tertawa”. Selanjutnya Umar mengatakan: “Wahai Rasulullah, andaikata saja engkau melihat anak perempuan Zaid, yaitu istrinya Umar (istri dia sendiri) meminta kepadaku akan nafkahnya, kemudian aku berikan tamparan kepadanya”. Maka Nabi SAW. tertawa sehingga kelihatan gigi serinya, seraya berkata: “Mereka yang di sekitarku ini meminta nafkah kepadaku”.
Abu Bakar bangkit kepada Siti Aisyah (anaknya yang dikawini Nabi SAW.) dengan maksud untuk menamparnya. Demikian pula Umar bangkit menuju Siti Hafsah. Keduanya mengatakan kepada anaknya masing-masing: “Kamu meminta kepada Nabi SAW. apa-apa yang tidak dimilikinya?” Lalu Allah menurunkan wahyu yang menyuruh Nabi memilih. Nabi SAW. memulai bertanya kepada Siti Aisyah r.a.: “Sesungguhnya aku akan mengingatkan suatu hal kepadamu, yang aku tidak suka bila engkau tergesa-gesa memutuskannya hingga terlebih dahulu engkau membicarakannya kepada kedua orang tuamu”. Siti Aisyah berkata: “Mengenai apakah itu?” Maka Rasulullah SAW.
membacakan kepadanya firman-Nya:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 28)
Kemudian Siti Aisyah r.a. berkata: “Apakah aku meminta nasihat kepada kedua ibu bapakku tentang dirimu? Tidak, aku lebih memilih Allah dan RasulNya”.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim ….” (Q.S. 33 Al: -Ahzab, 35)
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ikrimah yang bersumber dari Ummu Ammarah Al-Ansari, menurut penilaiannya hadis itu berpredikat hasan, bahwasanya pada suatu hari ia datang kepada Nabi SAW., lalu berkata kepadanya: “Aku tidak pernah melihat segala sesuatu (di dalam) Al-Quran melainkan hanya untuk kaum laki-laki, dan aku belum pernah melihat kaum wanita disebut-sebut (di dalamnya) barang sedikit pun”. Maka turunlah firman-Nya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 35).
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang boleh diandalkan bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa kaum wanita mengajukan pertanyaan kepada Nabi SAW.: “Wahai Rasulullah, mengapa Al-Qur’an itu selalu menyebut-nyebut kaum laki-laki saja, dan belum pernah menyebut-nyebut kaum wanita?” Maka turunlah firman-Nya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 35)
Pada akhir surat Ali Imran telah kami sebutkan tentang hadis yang menyangkut Ummu Salamah.
Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa ketika disebutkan di dalam Al-Qur’an istri-istri Nabi SAW., maka kaum wanita muslim mengatakan: “Seandainya di dalam diri kita ada kebaikan, niscaya kita pun akan disebutkan pula ( di dalam Al-Qur’an)”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 35)
Firman Allah SWT.:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 36)
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. meminang Siti Zainab dengan maksud untuk dikawinkan kepada Zaid (anak angkatnya): sedangkan Zainab menduga bahwa Nabi SAW. melamarnya untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, setelah Zainab mengetahui, bahwa Nabi SAW. melamarnya untuk dikawinkan kepada Zaid, maka ia menolak lamarannya itu. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin ….” (Q.S. 38 Al-Ahzab, 36) Akhirnya Zainab rela dan mau menerima lamarannya.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW.
melamar Zainab binti Jahsy untuk dikawinkan kepada Zaid ibnu Harisah, ta tapi Zainab tidak mau menerima lamarannya itu, seraya mengatakan: “Aky lebih baik nasabnya daripada dia (Zaid ibnu Harisah)”. Maka Allah menurun, kan firman-Nya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin ….” (Q.S. 33 Al-Ahzah, 36)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui jalur Al. Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang bersumber dari Ibnu Zaid, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ummu Kal. Sum binti Ugbah ibnu Abu Mu’it, dia adalah wanita pertama yang ikut hijrah. Kemudian ia menyerahkan dirinya untuk dinikahi oleh Nabi SAW., maka Na. bi SAW. mengawinkannya dengan Zaid Ibnu Harisah. Akhirnya dia dan sau. dara lelakinya marah-marah seraya mengatakan: “Sesungguhnya kami meng. hendaki untuk dikawini oleh Rasulullah SAW. sendiri, tetapi Rasulullah me. ngawinkan aku dengan hamba-Nya”. Kemudian turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Dan (ingatlah) ketika kamu berkata ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 37)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Anas r.a., bahwasanya firman Allah SWT. berikut ini, yaitu:
“sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 37) diturunkan berkenaan dengan anak perempuan Jahsy yaitu Zainab dan Zaid ibnu Harisah.
Ibnu Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Anas r.a. yang telah menceritakan bahwa Zaid ibnu Harisah mengadu kepada Rasulullah SAW. tentang ulah istrinya, Zainab binti Jahsy. Maka Nabi SAW. bersabda: “Tahanlah terus istrimu”. Maka turunlah firman-Nya:
“sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya”. (O.S. 33. Al-Ahzab, 37)
Imam Muslim, Imam Ahmad, dan Imam Nasai telah mengetengahkan sebuah hadis, bahwasanya ketika iddah Zainab selesai, Rasulullah SAW. berkata kepada Zaid: “Pergilah kepadanya, kemudian sebutkanlah bahwa aku melamarnya”. Maka Zaid ibnu Harisah berangkat kepadanya dan menceritakan apa yang telah dipesankan oleh Nabi SAW. kepadanya, lalu Zainab menjawab: “Aku tidak berani mengambil suatu keputusan hingga terlebih dahulu aku meminta petunjuk dari Tuhanku”. Lalu Zainab pergi menuju ke masjidnya. Turunlah ayat ini, kemudian Rasulullah menemuinya tanpa izinnya terlebih dahulu. Dan sungguh aku melihat orang-orang diberi makan roti dan daging (sebagai pesta perkawinan) oleh Rasulullah SAW. sewaktu beliau memasukiku. Setelah itu orang-orang bubar keluar, yang tertinggal hanyalah beberapa orang laki-laki yang masih berbincang-bincang sesudah menyantap hidangan walimah itu. Lalu Rasulullah SAW. keluar dari rumah dan aku (Zaid) mengikutinya, maka Nabi SAW. menengok kamar-kamar istrinya. Kemudian aku memberitahukan kepadanya bahwa orang-orang semuanya telah bubar. Rasulullah SAW. berangkat menuju ke rumah hingga masuk ke dalamnya, dan gku pun ikut masuk bersamanya. Lalu Nabi SAW. menutup kain penutup rumah antara aku dan dia dan turunlah ayat hijab pada saat itu, lalu Rasululjah SAW. menasihati kaum dengan firman-Nya:
“Janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kalian diizinkan ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 53)
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis bersumber dari Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Nabi SAW. menikahi Zainab, orang-orang mengatakan bahwa dia (Nabi) telah menikahi bekas istri anaknya. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 40)
Firman Allah SWT.:
“Dialah yang memberi rahmat kepada kalian ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 43)
Abdu ibnu Humaid telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa ketika firman Allah diturunkan, yaitu ayat ini:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi.” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 56)
Abu Bakar r.a. berkata: “Wahai Rasulullah, tiada sekali-kali Allah menurunkan kebaikan kepadamu melainkan Dia mengikutsertakan kami di dalamnya”. Maka turunlah firman-Nya:
“Dialah yang memberi rahmat kepada kalian dan malaikat-Nya ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 43)
Firman Allah SWT.:
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 47)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri: keduanya telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang”. (Q.S. 48 Al-Fat-h, 2)
Lalu segolongan orang-orang mukmin berkata: “Selamatlah bagimu, wahai Rasulullah, kami telah mengetahui apa yang dilakukan oleh-Nya terhadapmu, maka apakah yang akan dilakukan oleh Allah terhadap kami?” Allah menurunkan firman-Nya:
“supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga”. (Q.S. 48 Al-Fat-h, 5) : Di dalam surat Al-Ahzab Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin, bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah”. (Q.S. 33 Al, Ahzab, 47)
Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dalailun Nuburwwah telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ar-Rabi’ ibnu Anas yang telah menceritakan bahwa ke. tika turun firman-Nya: dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadap kalian”. (Q.S. 46 Al-AhQaf 9) sesudah itu turun pula firman-Nya yang lain, yaitu:
“supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang”. (Q.S. 48 Al-Fat-h, 2)
Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui apa yang Dia lakukan terhadap dirimu, maka apakah yang akan Dia lakukan terhadap kami?” Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 47)
Yang dimaksud karunia yang besar adalah surga: demikianlah menurut Ibnu Jarir.
Firman Allah SWT.:
“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 50)
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang dinilai hasan olehnya, demikian pula Imam Hakim, tetapi menilainya sebagai hadis sahih, melalui jalur As-Saddi yang ia terima dari Abu Saleh, kemudian ia menerimanya dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas menerimanya dari Ummu Hani’ binti Abu Talib yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. telah melamarku, lalu aku meminta maaf tidak dapat menerima lamarannya, dan ia memaafkan aku. Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 50) sampai dengan firman-Nya:
“yang turut hijrah bersamamu”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 50) Aku masih belum dihalalkan untuknya karena aku tidak ikut serta berhijrah dengannya.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ismail ibnu Abu Khalid yang diterima dari Abu Saleh. Abu Saleh menerimanya dari Ummu Hani’ yang telah menceritakan bahwa ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan diriku, yaitu firman-Nya:
“dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 50)
Pada mulanya Nabi SAW. bermaksud untuk mengawiniku, tetapi ia dilarang mengawiniku disebabkan aku tidak turut hijrah ke Madinah.
Firman Allah SWT.:
“Jan perempuan mukmin ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 50) Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya:
“dan perempuan yang mukmin ….” (Q.S. 33 Al Ahzab, 50)
Ikrimah telah menceritakan bahwa ayat tadi diturunkan berkenaan dengan Ummu Syarik Ad-Dausiyyah.
Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Munir ibnu Abdullah Ad-Dua’ali, bahwasanya Ummu Syarik yang nama sesungguhnya Gaziyyah binti Jabir ibnu Hakim Ad-Dausiyyah menyerahkan dirinya kepada Nabi SAW. untuk dikawini, dia adalah seorang wanita yang cantik, Nabi SAW. menerimanya. Tetapi Siti Aisyah r.a. berkata: “Tiada kebaikan dalam diri seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada seorang lelaki”. Ummu Syarik berkata: “Akulah orangnya yang berbuat demikian”. Maka Allah menamakannya sebagai wanita yang mukmin, untuk itu Dia berfirman:
“dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 50)
Ketika ayat ini diturunkan, Siti Aisyah berkata (mengungkapkan rasa cemburunya, pent.): “Sesungguhnya Allah selalu cepat tanggap kepada apa yang kamu inginkan”.
Firman Allah SWT.:
“Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 51)
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a., bahwasanya ia telah berkata: “Apakah tidak malu bila seorang wanita menyerahkan dirinya (kepada lelaki untuk dikawini)?” Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 51)
Siti Aisyah r.a. berkata: “Menurutku Allah selalu cepat menanggapi apa yang kamu inginkan”.
Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Razin yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. pernah bermaksud untuk menjatuhkan talak kepada istri-istrinya. Maka ketika mereka (istri-istri Nabi) meTasakan adanya gejala tersebut, lalu mereka merelakan kepada Nabi SAW.
H3 untuk memilih siapa yang dikehendakinya dan meninggalkan siapa yang dikehendakinya, dalam gilirannya. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya:
“sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu ….” (Q.s
33 Al-Ahzab, 50)
sampai dengan firman-Nya:
“Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (istri-istrimu)….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 51)
Firman Allah SWT.:
“Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 52)
Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. menyuruh istri-istrinya untuk memi. lih (apakah mereka mau tetap menjadi istrinya atau ditalak), mereka memilih Allah dan Rasul-Nya. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain)”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 52)
Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 53)
Mengenai hadis yang menyangkut Umar r.a. telah kami sebutkan di dalam surat Al-Bagarah.
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Anas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Nabi SAW. menikah dengan Zainab binti Jahsy, Nabi SAW. mengundang orang-orang, lalu memberinya makan. Setelah itu mereka masih tetap duduk-duduk sambil berbincang-bincang, maka Nabi SAW. berlaku seolah-olah hendak berdiri, tetapi mereka masih tetap duduk, tidak mau berdiri meninggalkan tempat itu. Ketika Nabi SAW. melihat gelagat tersebut, maka terpaksa ia bangkit, lalu bangkitlah sebagian orang-orang yang ada di situ dan pergi, tetapi masih ada tiga orang tetap duduk, hanya tidak berapa lama kemudian mereka pergi pula.
Lalu aku datang menemui Nabi dan memberitahukan kepadanya bahwa mereka (orang-orang yang diundang menghadiri jamuan walimah) telah bubar. Kemudian Nabi SAW. datang dan masuk ke dalam rumah, dan aku pun masuk mengikutinya, tetapi tiba-tiba ia memasang hijab antara aku dan dia (artinya aku tidak diperkenankan masuk), sesudah itu Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi”. (Q.S. Al-Ahzab, 53) sampai dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah”. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 53)
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang menurut penilaiannya hadis itu hasan sumbernya dari Anas r.a. yang telah menceritakan: Pada suatu hari aku bersama Rasulullah SAW., kemudian Rasulullah SAW. mendatangi pintu rumah istri yang baru saja dikawininya, tetapi beliau menjumpai bahwa di rumahnya masih banyak orang. Lalu Rasulullah pergi, kemudian kembali lagi, orang-orang pada saat itu telah keluar semuanya, kemudian Rasulullah SAW. masuk rumah dan menurunkan kain penutup antara aku dan dia. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Abu Talhah, maka Abu Talhah menjawab: “Jika keadaannya memang seperti apa yang kamu katakan itu, sungguh nanti akan turun wahyu yang akan menjelaskannya”. Maka turunlah ayat hijab.
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih bersumber dari Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan: Pada suatu hari aku sedang makan bersama Nabi dalam satu piring besar, tiba-tiba lewatlah Umar. Nabi SAW. mengajaknya untuk ikut makan, lalu Umar pun makan bersama kami. Ternyata ketika kami sedang makan, jari telunjuk Nabi mengenai jari telunjukku, lalu Nabi SAW. mengaduh seraya berkata: “Seandainya kalian taat, niscaya tidak ada mata yang melihat kalian”. Kemudian turunlah ayat hijab.
Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari masuklah seorang lelaki menemui Nabi SAW., lalu lelaki itu duduk lama sekali. Nabi SAW. telah keluar sebanyak tiga kali supaya lelaki itu pun keluar, tetapi ternyata lelaki itu tidak juga mau keluar. Lalu masuklah Umar menemui Nabi SAW.,dan Umar melihat pada wajah Nabi adanya tanda tidak senang. Maka Umar berkata kepada lelaki itu: “Mungkin kamu telah membuat Nabi tidak senang”. Nabi berkata: “Sungguh aku telah pergi sebanyak tiga kali supaya ia mengikutiku, akan tetapi ternyata ia tidak juga mau mengikutiku”. Umar berkata kepada Nabi SAW.: “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau membuat hijab, karena sesungguhnya istri-istrimu tidaklah seperti wanita-wanita biasa: dengan adanya kain penutup atau hijab itu, maka hal itu lebih membuat bersih hati mereka”. Kemudian turunlah ayat hijab.
Al-Hafiz ibnu Hajar memberikan komentarnya, bahwa kedua asbabun nuzul ini dapat disatukan, dengan anggapan bahwa hal ini terjadi sebelum peristiwa Siti Zainab: mengingat dekatnya masa turun antara kedua asbabun nuzul ini, maka kedua-duanya disebutkan sebagai asbabun nuzul ayat hijab. Tidaklah mengapa asbabun nuzul yang berbilang, sekalipun subjeknya satu.
Abu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Ka’ab yang telah menceritakan bahwa apabila Rasulullah SAW. bangkit, lalu menuju ke rumahnya, maka mereka (para sahabat) segera mengikutinya, kemudian membentuk suatu majelis. Maka hal itu tidak menimbulkan reaksi apa-apa pada diri Rasulullah SAW. karena tidak terlihat tanda-tanda yang ti. dak wajar pada roman muka beliau. Hanya saja beliau tidak mau mengulur. kan tangannya untuk mengambil makanan karena merasa malu terhadap me. reka. Lalu mereka ditegur atas perbuatan itu melalui firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi ….” (O.S. 33. Al-Ahzab, 53)
Firman Allah SWT.:
“Dan tidak boleh bagi kalian ….” (O.S. 33. Al-Ahzab, 53)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Zaid yang telah menceritakan bahwa telah sampai suatu berita kepada Nabi SAW. bah. wasanya ada seorang laki-laki mengatakan: “Jika Nabi SAW. benar-benar te. lah wafat, aku akan mengawini si Fulanah, jandanya”. Lalu turunlah firman. Nya:
“Dan tidak boleh bagi kalian menyakiti (hati) Rasulullah ….” (Q.S. 33 Al. Ahzab, 53)
Dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki yang bermaksud akan menikahi sebagian istri-istri Nabi SAW. sesudah Nabi SAW. wafat. Sufyan mengatakan: “Mereka telah menyebutkan bahwa wanita yang dimaksud adalah Siti Aisyah”.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui AsSaddi yang telah menceritakan bahwa telah sampai kepada kami bahwa Talhah ibnu Ubaidillah telah mengatakan: “Apakah Muhammad menghalanghalangi kami dari anak-anak perempuan paman kami sendiri, sedangkan dia sendiri telah mengawini perempuan-perempuan kami. Jikalau terjadi suatu hal terhadap dirinya, sungguh kami akan menikahi istri-istrinya sesudah ia wafat”. Maka turunlah ayat ini.
Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Bakar ibnu Amr ibnu Hazm yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Talhah ibnu Ubaidillah, karena sesungguhnya ia telah mengatakan: “Apabila Rasulullah SAW. wafat, niscaya aku akan mengawini Siti Aisyah”.
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a., bahwasanya ada seorang lelaki yang mendatangi sebagian istriistri Nabi SAW., lalu ia berbicara kepadanya, dan dia adalah anak paman dari istri Nabi sendiri. Maka Nabi SAW. berkata kepada lelaki itu: “Sungguh, mulai sekarang kamu saya larang berada di tempat ini lagi”. Lalu lelaki itu menjawab: “Sesungguhnya dia adalah anak pamanku sendiri, dan demi Allah, aku tidak mengatakan hal-hal yang mungkar kepadanya, dan dia sendiri pun tidak mengatakan apa-apa kepadaku”. Nabi SAW. bersabda: “Kamu telah mengetahui hal tersebut, yaitu bahwasanya tiada seorang pun yang lebih besar cemburunya daripada Allah, dan bahwasanya tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripadaku”, lalu lelaki itu pergi seraya berkata: “Dia (Nabi) telah melarangku untuk berbicara dengan anak pamanku sendiri, sungguh jika ia telah wafat aku akan mengawininya”. Maka Allah SWT. menurunkan ayat ini. Ibnu Abbas r.a. menceritakan bahwa setelah turunnya ayat itu, lelaki tersebut memerdekakan seorang budak, kemudian ia menanggung sepuluh ekor unta sebagai kendaraan untuk perang Sabilillah, dan ia melakukan ibadah haji dengan berjalan kaki dari tempat tinggalnya. Kesemuanya itu dimaksudkan sebagai tobat darinya atas perkataan yang telah diucapkannya tadi.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti ….” (Q.S. 38 Al-Ahzab, 57)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 57)
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang menyakiti hati Nabi SAW. sewaktu beliau menikahi Siti Safiyyah binti Huyayyin.
Lain halnya dengan Juwaibir, ia telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak yang Lersumberkan dari Ibnu Abbas r.a., bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul dan temantemannya yang telah menuduh Siti Aisyah r.a. melakukan perbuatan yang keji. Ketika itu Nabi SAW. berkhotbah seraya mengatakan: “Siapakah orang yang mau memaafkan seorang lelaki yang telah menyakitiku, yang di dalam rumahnya menaungi orang-orang yang menyakiti aku pula, demi karena aku?” Kemudian setelah itu turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu ….” (Q.S. 33 Al-Ahzab, 59)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa Siti Saudah setelah ayat hijab diturunkan, pergi keluar untuk suatu keperluannya, dan ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya sehingga pasti dikenal oleh orang yang telah mengetahuinya. Kemudian Umar melihatnya, lalu berkata: “Hai Saudah, ingatlah. Demi Allah, kamu tidaklah samar bagi kami (sekalipun kamu sudah memakai hijab), maka dalam keadaan bagaimana pun kamu keluar (aku tetap mengenalimu)”. Selanjutnya Siti Aisyah r.a. meneruskan ceritanya, bahwa setelah itu Siti Saudah kembali. Sedangkan Rasulullah SAW. pada waktu itu sedang berada di rumahku, dan beliau sedang menyantap makan malam, dan pada tangannya terdapat keringat. Lalu Saudah masuk dan berkata kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah keluar untuk suatu keperluan. Lalu (di tengah jalan) Umar mengatakan demikian dan de. mikian kepadaku”.
Siti Aisyah kembali melanjutkan kisahnya, kemudian Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW. Setelah wahyu selesai, kulihat tangannya masih berkeringat dan beliau tidak mengusapnya. Lalu beliau berkata: “Sesungguh. nya Allah telah memberi izin kepada kalian semua untuk keluar bila memang kalian mempunyai keperluan”.
Ibnu Sa’ad di dalam kitab Tabagat-nya telah mengetengahkan sebuah ha. dis melalui Abu Malik yang telah menceritakan bahwa istri-istri Nabi SAW. selalu keluar di malam hari untuk sesuatu keperluan mereka. Segolongan orang-orang munafik menggodanya sehingga membuat mereka sakit hati. Lalu mereka mengadukan hal tersebut kepada Nabi SAW. Kemudian ditanyakan kepada orang-orang munafik, maka orang-orang munafik menjawab: “Sesungguhnya kami melakukan hal itu hanya dengan memakai isyarat (yakni bukan dengan perkataan)”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. (Q.S. 33 Al-Ahzab, 59)
Selanjutnya Ibnu Sa’ad telah mengetengahkan hadis yang sama, hanya kali ini ia mengetengahkannya dengan melalui Al-Hasan dan Muhammad ibnu Ka’ab Al-Qurazi.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ali Ibnu Rab bah yang telah menceritakan: Si Fulan telah menceritakan kepadaku bahwa Farwah ibnu Masik Al-Gatafani datang menghadap kepada Rasulullah SAW. lalu berkata: “Hai Nabi Allah, sesungguhnya kaum Saba’ di masa Jahiliah memiliki kejayaan, dan sesungguhnya aku merasa khawatir mereka murtad dari Islam. Apakah aku diperbolehkan memerangi mereka?” Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Aku belum mendapat perintah apa-apa mengenai perihal mereka.” lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ di tempat kediaman mereka …” (Q.S. 34 Saba’, 15)
Ibnu Munzir dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Sufyan yang ia terima dari Asim, dan Asim menerimanya dari Ibnu Ruzain yang telah menceritakan bahwa ada dua orang lelaki yang berserikat dalam usaha, lalu salah seorang di antaranya berangkat menuju ke negeri Syam, sedangkan yang lainnya tetap di tempat tinggalnya. Ketika Nabi SAW. diutus oleh Allah, kemudian teman yang berada di negeri Syam itu berkirim surat kepada temannya yang berada di Mekah menanyakan tentang apa yang terjadi dan apd yang dilakukan oleh utusan yang baru itu. Teman yang berada di tempatnya menjawab bahwa dia hanya diikuti oleh orang-orang rendah dan orang-orang miskin kabilah Quraisy.
Lalu teman yang sedang berniaga di negeri Syam itu meninggalkan dagangannya dan langsung berangkat menemui temannya yang berada di Mekah. Setelah sampai di Mekah, ia berkata kepada temannya: “Tunjukkanlah aku di mana dia berada.” Orang yang datang dari Syam itu dapat membaca Kitab-kitab dahulu. Lalu ia mendatangi Nabi SAW. dan langsung bertanya: “Apakah yang kamu serukan?” Nabi SAW. menjawabnya dengan jawaban yang terinci. Lelaki itu berkata: “Aku bersaksi bahwa sesungguhnya engkau adalah utusan Allah.” Nabi SAW. bertanya: “Apakah gerangan yang membuat kamu mengerti hal ini?” Lelaki itu menjawab: “Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun melainkan ia hanya diikuti oleh orang-orang rendahan dan orang-orang miskin.”
Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” (Q.S. 34 Saba’, 34)
Lalu Nabi SAW. mengirimkan utusan untuk menyampaikan kepada lelaki itu, bahwasanya Allah SWT. telah menurunkan wahyu-Nya yang membenarkan apa yang telah kamu katakan.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak yang bersumber dari sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Maka apakah orang yang dijadikan setan menganggap baik pekerjaannya yang buruk …” (Q.S. 35 Fatir, 8) diturunkan sewaktu Nabi SAW. berdoa: “Ya Allah, perkuatlah agama-Mu dengan Umar ibnul Khattab atau Abu Jahal ibnu Hisyam”. Lalu Allah SWT. memberi petunjuk kepada Umar dan membiarkan Abu Jahal sesat. Maka berkenaan dengan kedua orang itulah ayat ini diturunkan.
Abdul Gani ibnu Sa’id As-Sagafi di dalam kitab tafsirnya telah mengete. ngahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Husain ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib ibnu Abdu Manaf Al-Quraisyi, telah diturun. kan kitab berkenaan dengannya firman Allah SWT. berikut ini, yaitu:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan men. dirikan salat …” (Q.S. 35 Fatir, 29)
Imam Baihagi di dalam kitab Al-Ba’s dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Nafi ibnul Haris yang bersumber dari Abdullah ibnu Abu Aufa yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW.: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidur itu termasuk sarana yang diciptakan oleh Allah untuk menyejukkan pandangan mata kami, maka apakah nanti di dalam surga ada tidur?” Lalu Nabi SAW. menjawab: “Tidak ada, sesungguhnya tidur itu adalah temannya mati, sedangkan di dalam surga tidak ada mati”. Lelaki itu kembali bertanya: “Kalau demikian, lalu dengan cara apakah istirahat penduduk surga itu?” Pertanyaan itu dirasakan amat berat oleh Rasulullah SAW., lalu Rasulullah SAW. menjawab: “Di dalam surga tidak ada rasa lesu, semua perihal dan keadaan mereka adalah kesantaian belaka”. Setelah itu turunlah firman-Nya:
“di dalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu”. (Q.S. 35 Fatir, 35)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abu Hilal, bahwasanya telah sampai kepadanya bahwa orang-orang Quraisy pernah me. ngatakan: “Sesungguhnya Allah mengutus seorang nabi di antara kami, niscaya tidak akan ada suatu umat pun yang lebih taat kepada Penciptanya dan tiada suatu umat pun yang lebih mendengarkan kepada nabinya, dan tiada suatu umat pun yang lebih teguh berpegang kepada kitab-Nya daripada kami” Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya mereka benar-benar akan berkata: “Kalau sekiranya di sisi kami ada sebuah kitab dari (kitab-kitab yang diturunkan) kepada orang: orang dahulu”. (Q.S. 37 As-Saffat, 167-168) Dan firman-Nya yang lain, yaitu: “Sesungguhnya jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka”. (Q.S. 6 Al-An’am, 157)
Dan firman-Nya lagi yang lain, yaitu: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah, sesungguhnya jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat” (Q.S. 35 Fatir, 42)
Orang-orang Yahudi selalu memberitakan kedatangannya serta mengharapkan akan mendapat kemenangan atas orang-orang Nasrani, untuk itu mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami menemui (dalam kitab kami), akan keluar seorang nabi (yang sudah dekat waktunya)”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Abu Na’im di dalam kitab Ad Dala-‘il-nya telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. membaca surat As-Sajdah, lalu beliau mengeraskan bacaannya, sehingga hal ini membuat segolongan orang-orang Quraisy merasa terganggu karenanya. Lalu mereka bangkit hendak memukuli Rasulullah SAW., tetapi tiba-tiba tangan mereka menjadi kaku menempel pada leher-le. her mereka, dan tiba-tiba mereka tidak dapat melihat sama sekali. Kemudian mereka mendatangi Nabi SAW. seraya meminta kepadanya: “Kami minta pertolongan kepadamu demi Allah dan demi hubungan silaturahmi kita, ha Muhammad.” Maka Rasulullah SAW. mendoakan mereka sehingga keadaan mereka normal kembali. Lalu turunlah firman-Nya:
“Ya Sin. Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah”. (Q.S. 36 Yasin, 1-2) sampai dengan firman-Nya:
“ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman”. (Q.S. 36 Yasin, 10)
Selanjutnya sahabat Ibnu Abbas menceritakan bahwa ternyata tidak ada seorang pun dari mereka itu yang mau beriman.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa Abu Jahal telah mengatakan: “Sungguh jika aku melihat Muhammad, aku akan hajar dia dan aku akan melakukan demikian dan demikian.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka”. (Q.S. 36 Yasin, 8) sampai pada firman-Nya:
“sehingga mereka tidak dapat melihat”. (Q.S. 36 Yasin, 9)
Orang-orang mengatakan kepadanya: “Inilah Muhammad”, tetapi Abu Jahal berkata: “Mana dia? Mana dia?”, sedangkan ia tidak dapat melihat.
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang dinilainya seba gai hadis hasan, sedangkan Imam Hakim menilainya sebagai hadis sahih, keduanya meriwayatkan hadis ini melalui sahabat Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang Bani Salamah tinggal di salah satu sudut kota Madinah. Lalu mereka bermaksud pindah ke tempat yang dekat dengan Masjid, maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (Q.S. 36 Yasin, 12)
Kemudian Nabi SAW. bersabda: “Sesungguhnya jejak-jejak kalian (dari rumah kalian ke masjid untuk menunaikan salat) ditulis (pahalanya) oleh Allah, maka janganlah kalian pindah”.
Imam Tabrani telah mengetengahkan pula hadis yang serupa bersumber dari sahabat Ibnu Abbas r.a.
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang dinilainya sebagai hadis sahih, asalnya dari sahabat Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Al-Asi ibnu Wail datang kepada Rasulullah SAW. dengan membawa tulang yang telah rapuh, lalu sesampainya di hadapan Rasulullah SAW., ja meremas-remas tulang itu hingga hancur, seraya berkata, “Hai Muhammad, apakah tulang yang telah hancur ini akan dihidupkan lagi kelak?” Rasulullah SAW. menjawab: “Ya, Allah pasti akan menghidupkannya kembali, kemudian Dia akan mematikanmu dan menghidupkanmu kembali, selanjutnya Dia akan memasukkanmu ke dalam neraka Jahannam.” Kemudian turunlah ayat ini:
“Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air mani ….” (Q.S. 36 Yasin, 77) sampai akhir surat ini.
Ibnu Abi Hatim telah mengetengahkan pula hadis ini melalui jalur yang berasal dari Mujahid, Ikrimah, Urwah ibnuz Zubair, dan As-Saddi. Di dalam hadisnya ini mereka menyebutkan bahwa orang yang membawa tulang tersebut adalah Ubay ibnu Khalaf.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa Abu Jahal telah mengatakan: “Teman kalian ini (yakni Nabi Muhammad) menduga bahwa di dalam neraka terdapat pohon, sedang kan api itu pasti membakar pohon. Dan sesungguhnya kami, demi Allah, tia da mengetahui zaggum melainkan buah kurma yang dicampur dengan zub dah”. Ketika orang-orang kafir itu merasa heran dengan adanya pohon di dalam neraka yang apinya menyala-nyala itu, maka Allah menurunkan firmanNya:
“Sesungguhnya zaggum itu adalah sebatang pohon yang keluar dari dasar neraka yang menyala”. (Q.5S. 37 As-Saffat, 64)
Imam Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya kali ini ia mengetengahkannya melalui As-Saddi.
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ad-Dahhak yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tiga puak dari kabilah Quraisy, yaitu Sulaim, Khuza’ah, dan Juhainah. Ayat yang dimaksud adalah firman-Nya:
“Dan mereka adakan (hubungan) nasab antara Allah dan antara jin ….” (Q.S, 37 As Saffat, 158).
Imam Baihagi di dalam kitab Syu’abul Iman telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa pemimpin-pemimpin kabilah Quraisy pernah mengatakan: “Malaikat-malaikat itu adalah anakanak perempuan Allah”. Abu Bakar r.a. bertanya kepada mereka: “(Kalau memang demikian) lalu siapakah ibu mereka?” Mereka menjawab: “Ibu para malaikat itu) adalah anak-anak perempuan jin yang kaya-kaya”. Lalu Alah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya jin mengetahui bahwa mereka benar-benar akan diseret (ke neraka) ….” (Q.S. 37 As-Saffat, 158)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Yazid ibnu Abu Malik yang telah menceritakan bahwa orang-orang (yakni para sahabat) selalu melakukan salat dalam keadaan terpisah-pisah dan tidak teratur. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya kami benar-benar bersaf-saf ….” (Q.S. 37 As-Saffat, 165)
Nabi SAW. segera memerintahkan mereka supaya membentuk saf-saf bila mengerjakan salat.
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan: “Aku akan meriwayatkan sebuah hadis”, kemudian Ibnu Juraij menuturkan hadis yang serupa.
Ibnu Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang kafir Quraisy pernah mengatakan: “Hai Muhammad, perlihatkanlah kepada kami azab yang kamu takut-takuti kami dengannya, segerakanlah bagi kami?” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Maka apakah mereka meminta supaya siksa Kami disegerakan …” (Q.S. 37 As-Saffat, 176) Hadis ini berpredikat sahih, tetapi dengan syarat Syaikhain.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Ahmad, Turmuzi, dan Nasa-i telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Hakim yang menilainya sebagai hadis yang sahih, mereka mengetengahkannya melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Abu Talib sedang sakit, orang-orang Quraisy datang menjenguknya, datang pula menjenguknya Nabi SAW. Kemudian mereka mengadu kepada Abu Talib tentang sikap Nabi SAW., terhadap mereka.
Kemudian Abu Talib berkata: “Hai anak saudaraku, apakah yang kamu kehendaki dari kaummu?” Nabi SAW. menjawab. “Aku menghendaki supaya mereka mengucapkan suatu kalimat yang kelak akan dianut oleh semua bangsa Arab dan orang-orang ‘Ajam membayar jizyah kepada orang-orang Arab”, Abu Talib bertanya: “Kalimat apakah itu?” Nabi SAW. menjawab: “La ilaha illallah (Tiada Tuhan selain Allah)”.
Ketika itu juga orang-orang Quraisy berkata: “Satu Tuhan, sesungguhnya hal ini sangat aneh”. Maka Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan perkataan mereka yang demikian itu, yaitu mulai dari firman-Nya:
“Sad, demi Al-Qur’an …” (Q.S. 38 Sad, 1)
Sampai dengan firman-Nya: “dan sebenarnya mereka belum merasakan azab-Ku …” (Q.S. 38 Sad, 8)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Firman Allah SWT.: “Dan orang-orang yang mengambil …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 3)
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan Asbabun Nuzul ayat ini. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tiga kabilah, yaitu: Amir, Kinanah, dan Bani Salamah. Mereka adalah orang-orang yang menyembah berhala, dan mereka telah mengatakan: “Malaikat-malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah”, dan mereka telah mengatakan pula sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya:
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. (Q.S. 39 Az-Zumar, 3)
Firman Allah SWT.:
“Ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam hari …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 9)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Umar sehubungan dengan firman-Nya:
“Ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam…” (Q.S. 39 Az-Zumar, 9)
Ibnu Umar telah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Usman ibnu Affan.
Ibnu Sa’d telah mengetengahkan pula hadis ini melalui jalur Al-Kalbi yang ia terima dari Abu Saleh dan bersumberkan dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ammar ibnu Yasir.
Juwaibir telah mengetengahkan pula hadis ini yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ibnu Mas’ud, Ammar ibnu Yasir, dan Salim (orang yang telah dimerdekakan oleh Abu Hudaifah),
Juwaibir telah mengetengahkan pula hadis ini melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ammar ibnu Yasir.
Firman Allah SWT.:
“Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku …” (QS. 8 Az-Zumar, 17)
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis berikut sanadnya melalui Jabir ibnu Abdullah yang telah menceritakan, bahwa ketika turun firman-Nya: “Jahannam itu mempunyai tujuh pintu …” (Q.S. 15 Al-Hijr 44) Maka datanglah seorang sahabat Ansar menghadap Nabi SAW. seraya berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki tujuh orang hamba sahaya, dan sesungguhnya aku telah memerdekakan untuk masing-masing pintu dari neraka Jahannam itu seorang hamba sahaya sebagai tebusan dari diriku.” Kemudian turunlah ayat ini sehubungan dengannya, yaitu firman-Nya:
“Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya”. (QS. 39 Az-Zumar, 17-18)
Firman Allah SWT.:
“Dan orang-orang yang menjauhi tagut …” (Q.3. 39 Az-Zumar, 17)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Zaid ibnu Aslam, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan tiga orang yang dahulu di masa Jahiliah telah mengatakan: “La Ilaha illallah” (Tiada Tuhan selain Allah). Mereka adalah Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, Abu Zarrin Al-Gifari, dan Salman Al-Farisi.
Firman Allah SWT.:
“Allah telah menurunkan …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 23) Asbabun Nuzul ayat ini telah disebutkan di dalam Asbabun Nuzul surat Yusuf,
Firman Allah SWT.:
“Dan mereka mempertakuti kamu …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 36)
Abdur Razzag telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muammar yang bersumber dari seorang perawi yang telah menceritakan, bahwa orang-orang mugyrik berkata kepada Nabi SAW,: “Hentikanlah makianmu terhadap tuhan-tuhan kami, atau kami akan memerintahkan mereka supaya mereka benar-benar membuatmu terkena serapahnya”. Maka turunlah firman-Nya:
“Dan mereka mempertakuti kamu dengan (sesembahan-sesembahan) yang selain Allah …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 36)
Firman Allah SWT.:
“Dan apabila hanya nama Allah saja yang disebutkan …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 45)
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan bacaan Nabi SAW. terhadap surat An-Najm di sisi Ka’bah, dan mereka (orang-orang musyrik) merasa gembira sewaktu disebutkan nama tuhan-tuhan mereka.
Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri …’ (Q.S. 39 Az-Zumar, 53)”
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan hadis mengenai Asbabun Nuzul ayat ini, yaitu sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Asbabun Nuzul surat Al-Furgan.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang musyrik Mekah.
Imam Hakim dan Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang telah menceritakan, bahwa kami telah mengatakan: “Njada tobat bagi orang yang terkena fitnah (cobaan dari orang-orang musyrik) apabila ia meninggalkan agamanya, sesudah ia masuk Islam dan sesudah ia mengenalnya dengan baik”. Maka tatkala Rasulullah SAW. tiba di Madinah, lalu turunlah firman-Nya berkenaan dengan mereka, yaitu:
“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas …’ (Q.S. 39 Az-Zumar, 53)”
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis yang di dalam sanadnya’ terdapat keda’ifan, hadis ini diketengahkannya melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Rasulullah SAW. mengirimkan utusan kepada Wahsyi, pembunuh Hamzah r.a., untuk mengajaknya masuk Islam. Maka Wahsyi mengirimkan pula utusan kepadanya dengan membawa pesan darinya, yaitu: “Mana mungkin kamu menyeru aku (untuk masuk Islam), sedangkan kamu berkeyakinan, bahwa barang siapa yang telah membunuh atau telah berzina atau telah musyrik (menyekutukan Allah), berarti ia telah mengerjakan dosa-dosa yang besar, dan dilipatgandakan baginya azab pada hari kiamat, serta ia menjadi penghuni neraka yang abadi di dalamnya. Dan aku telah mengerjakan semua itu, maka apakah kamu menemukan keringanan bagiku?” Kemudian Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Kecuali orang yang bertobat, beriman dan beramal saleh …” (Q.S. 19 Maryam, 60)
Lalu berkatalah Wahsyi: “Ini adalah syarat yang berat sekali bagiku, barangkali aku tidak mampu melakukannya”, Yang ia maksud adalah firman-Nya: “Kecuali orang yang bertobat, beriman dan beramal saleh …” (QS. 19 Maryam, 60).
Selanjutnya Allah menurunkan lagi firman-Nya yang lain, yaitu: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (Q.S. 4 An-Nisa 116)
Wahsyi menjawab: “Hal ini saya lihat sesudahnya harus ada kehendak dari. Nya, maka aku tidak mengetahui apakah Dia mengampuniku ataukah tidak? Apakah masih ada selain itu?” Kemudian Allah menurunkan firman-Nya yang lain, yaitu:
“Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 53)
Maka ketika itu Wahsyi menjawab: “Ini saya setuju”. Setelah itu Wahsyi ma. suk Islam. Firman Allah SWT.:
“Katakanlah: ‘Maka apakah kalian menyuruh aku menyembah selain Allah … (Q.S. 39 Az-Zumar, 64)”
Mengenai Asbabun Nuzul ayat ini akan dijelaskan nanti dalam Asbabun Nuzul surat Al-Kafirun.
Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dala’il-nya telah mengetengahkan hadis melalui Al-Hasan Al-Basri yang telah menceritakan, bahwa orang-orang musyrik telah berkata kepada Nabi SAW.: “Apakah kamu mau menyesatkan agama nenek moyang kalian, hai Muhammad?” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Katakanlah: ‘Maka apakah kalian menyuruh aku menyembah selain Allah … (Q.S. 39 Az-Zumar, 64)”, sampai dengan firman-Nya:
“dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. (Q.S. 39 Az-Zumar, 66) ,
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis sahih bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa pada suatu hari ada seorang Yahudi lewat/bertemu dengan Nabi SAW., kemudian orang Yahudi itu berkata: “Bagaimana pendapatmu, hai Abul Qasim (nama panggilan Nabi SAW.), apabila Allah meletakkan langit seperti ini, bumi seperti ini, air seperti ini, dan gunung-gunung seperti ini?” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 67)
Hadis ini menurut yang tertera di dalam kitab Sahih memakai lafaz fatala, artinya: Kemudian Nabi SAW. membacakan firman-Nya: bukan memakai lafaz fa-anzal (maka Allah menurunkan firman-Nya).
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan yang telah menceritakan bahwa orang-orang Yahudi mulai memperhatikan tentang penciptaan langit, bumi, dan malaikat: setelah selesai lalu mereka mengagung-agungkannya. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang Semestinya …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 67)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang lain melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa orang-orang Yahudi berbincang-bincang mengenai sifat Tuhan, lalu mereka mengatakan hal-hal yang tidak mereka ketahui dan tidak mereka lihat terhadap Tuhan. Maka Allah menurunkan ayat ini.
Ibnu Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ar-Rabi’ ibnu Anas yang telah menceritakan, bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Kursi Allah meliputi langit dan bumi”. (Q.S. 2 Al-Bagarah, 255) Kemudian orang-orang Yahudi itu bertanya: “Hai Rasulullah, jadi gambaran tentang Al-Kursi itu seperti itu, maka bagaimanakah gambaran tentang Arasy-Nya?” Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah …” (Q.S. 39 Az-Zumar, 67)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi yang bersumberkan dari Abu Malik sehubungan dengan firman-Nya:
“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir” (Q.S. 40 Al-Mu-min, 4)
Abu Malik telah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Haris ibnu Qais As-Sahmi.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abul Aliyah yang telah menceritakan, bahwa pada suatu hari orang-orang Yahudi datang kepada Nabi SAW. lalu mereka menyebutkan tentang Dajjal seraya mengatakan: “Kelak Dajjal itu dari kalangan kami, ia akan muncul di akhir zaman, maka hati-hatilah kalian terhadapnya”. Mereka mengatakan pula bahwasanya Dajjal itu berbuat demikian dan demikian. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah”. (Q.S. 40 Al-Mu-min, 56)
Selanjutnya Allah SWT. memerintahkan kepada Nabi-Nya supaya memohon perlindungan kepada-Nya dari fitnah Dajjal. Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia” (Q.S. 40 Al-Mu-min, 57)
Abul Aliyah memberikan penakwilannya sehubungan dengan ayat ini, bahwa yang dimaksud dengan lafaz an-nas (manusia) dalam ayat ini adalah Dajjal.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula sebuah hadis melalui Al-Ahbar yang telah menceritakan sehubungan dengan firman-Nya:
“Orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan” (Q.S. 40 Al-Mu-min, 56)
Mereka yang memperdebatkan ayat-ayat Allah itu adalah orang-orang Yahu. di. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan apa yang mereka tunggu-tunggu, yaitu perkara munculnya Dajjal.
Juwaibir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui sahabat Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Al-Walid ibnul Mugirah dan Syaibah ibnu Rabi’ah te lah berkata: “Hai Muhammad, cabutlah semua yang telah kamu katakan itu, dan kembalilah kepada agama nenek moyang kamu”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Katakanlah (hai Muhammad): “Sesungguhnya aku dilarang menyembah sesembahan yang kalian sembah selain Allah …’ (Q.S. 40 Al-Mu-min, 66)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Syaikhain, Imam Turmuzi, Imam Ahmad dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Mas’ud yang telah menceritakan bahwa ada tiga orang terlibat di dalam suatu pertengkaran di sisi Kabah, mereka adalah dua orang Quraisy dan seorang Sagafi, atau dua orang Sagafi dan seorang Quraisy. Salah seorang dari mereka berkata: “Bagaimana pendapat kalian bahwasanya Allah mendengar apa yang kita bicarakan”. Lalu yang lainnya berkata: “Dia mendengarnya apabila kita mengeraskan suara, tetapi Dia tidak akan mendengarnya jika kita menyamarkannya”. Seorang lagi berkata: “Apabila Dia mendengar pembicaraan kita jika kita mengeraskannya, niscaya Dia pun dapat mendengarnya pula, sekalipun kita menyembunyikannya”.
Kemudian Allah menurunkan firman-Nya:
“Kalian sekali-kali tidak dapat bersembunyi …” (Q.5S. 41 Fus-silat, 22) Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Basyir ibnu Fat-h yang telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Jahal dan Ammar ibnu Yasir, yaitu firman-Nya:
“Maka apakah orang-orang yang dilemparkan ke dalam neraka lebih baik ataukah orang-orang yang datang dengan aman sentosa pada hari kiamat?” (Q.S. 41 Fus-silat, 40)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan, bahwa orang-orang Quraisy telah mengatakan: “Mengapa Al-Qur’an ini tidak diturunkan dengan memakai bahasa asing dan bahasa Arab?” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya? (Q.S. 41 Fus-silat, 44)”.
Kemudian sesudah ayat ini Allah menurunkan ayat yang lain, di dalamnya disebutkan dengan berbagai dialek. Ibnu Jarir mengatakan, “Berdasarkan giTaat ini maka lafaz aa’jamiyyun dibaca a’jamiyyun tanpa hamzah istifham”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”. (Q.S. An Nasr, 1) Orang-orang musyrik Mekah berkata kepada orang-orang mukmin yang ber: ada di antara mereka: “Manusia memasuki agama Allah dengan berbondong bondong, sekarang keluarlah kalian dari kalangan kami, mengapa kalian ma sih tetap saja bermukim di antara kami”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu diterima …” (Q.S. 42 Asy-Syura, 16)
Abdur Razzag telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan orang-orang membantah …” (Q.S. 42 Asy-Syura, 16)
Qatadah telah mengatakan bahwa mereka yang dimaksud oleh ayat ini ada lah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Mereka telah mengatakan: “Kitab kami sebelum Kitab kalian, dan nabi kami sebelum nabi kalian, maka kami lebih baik daripada kalian”.
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’if melalui Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang Nasrani telah berkata: “Seandainya kita kumpulkan harta buat Rasulullah”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Katakanlah: ‘Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan’ (Q.S. 42 Asy-Syura, 23)”. Sebagian dari orang-orang Nasrani itu mengatakan: “Sesungguhnya dia mengatakan demikian tiada lain supaya dia membela ahli baitnya sendiri dan menolong mereka”.
Setelah itu Allah menurunkan firman-Nya:
“Bahkan mereka mengatakan: ‘Dia (Muhammad) telah mengadakan dusta terhadap Allah (Q.S. 42 Asy-Syura, 24)”. sampai dengan firman-Nya:
“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya”. (Q.S. 42 AsySyura, 25)
Selanjutnya Rasulullah SAW. menawarkan supaya mereka bertobat. Kemudian wahyu dilanjutkan sampai dengan firman-Nya:
“dan menambah (pahala) kepada mereka dari karunia-Nya”. (Q.S. 42 Asy-Syura, 26) .
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sahih melalui Ali r.a. yang menceritakan bahwa ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang sufi, yaitu firman-Nya:
“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi”. (Q.S. 42 Asy-Syura, 27) Demikian itu karena mereka mengatakan: “Seandainya kami memiliki demikian dan demikian”, mereka katakan demikian itu dengan mengharap-harapkan keduniawian.
Imam Tabrani telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, bersumber dari Amr ibnu Hurayyis.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang mengatakan bahwa ada segolongan orang-orang munafik yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah bermusaharah (kawin) dengan jin, maka lahirlah dari hubungan ini malaikat-malaikat”. Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan perkataan mereka yang tidak senonoh itu, yaitu: “Dan orang-orang musyrik itu menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan”. (Q.S 43 Az-Zukhruf, 19) Dalam surat Yunus telah disebutkan tentang Asbabun Nuzul ayat ini, yaitu firman-Nya: “Dan mereka berkata: Mengapa Al-Quran ini tidak diturunkan …” (Q.S. 43 Az-Zukhruf, 31)”.
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa Al-walid ibnul Mugirah telah mengatakan : “Seandainya apa yang dikatakan oleh Muhammad itu benar, tentulah Al-Qur’an in akan diturunkan kepadaku atau kepada Ibnu Masud As Sagafi”, kemudian tu. runlah ayat ini, yaitu Az-Zukhruf ayat 31.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Usman Al-Makhzumi, bahwasanya orang-orang Quraisy telah mengata. kan, “Kuntitlah oleh kalian untuk masing-masing dari sahabat Muhammag seorang lelaki di antara kalian yang dia menyerangnya dengan gencar”, Laly mereka menentukan Talhah untuk menemani Abu Bakar. Pada suatu hari da. tanglah Talhah berikut rombongannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar bertanya kepadanya: “Untuk apakah kamu mengajak saya?” Talhah menja. wab: “Aku mengajakmu supaya menyembah Lata dan Uzza”.
Abu Bakar kembali bertanya: “Siapakah Lata itu?” Talhah menjawab: “Dia adalah tuhan kami”. Abu Bakar bertanya lagi: “Siapakah Uzza itu?” Talhah menjawab: “Anak-anak perempuan Allah”. Abu Bakar bertanya lagi: “Lalu siapakah ibu mereka?” Sampai di sini Talhah tidak dapat menjawab, ia diam seribu bahasa.
Kemudian Talhah berkata kepada teman-temannya: “Jawablah lelaki ini oleh kalian”. Tetapi teman-temannya pun terdiam, tidak dapat menjawab. Seketika itu juga Talhah berkata: “Berdirilah atau bangkitlah, hai Abu Bakar, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang wajib disembah selain Allah, dan aku bersaksi atau mengakui, bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al-Qur’an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkannya) ..” (Q.S. 43 Az-Zukhruf, 36)
Imam Ahmad telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih, demikian pula Imam Tabrani telah mengetengahkan hadis ini juga, kedua duanya mengetengahkan hadis ini melalui Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Rasulullah SAW. berkata kepada orang-orang Quraisy: “Sesungguhnya tidak ada suatu kebaikan pun di dalam menyembah seseorang selain Allah SWT.” Orang-orang Quraisy itu menjawab: “Bukankah kamu menduga bahwasanya Isa adalah seorang nabi dan hamba yang saleh, tetapi ia disembah sebagai tu han selain Allah.” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan tatkala putra Maryam (Isa) dijadikan perumpamaan …” (Q.S. 43 At Zukhruf, 57)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Ka’ab Al-Quraziy yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari ada tiga orang yang berada di antara Ka’bah dan kelambu penutupnya. Mereka terdiri atas dua orang lelaki dari kalangan kabilah Quraisy dan seorang dari kalang: an kabilah Saqafi atau mereka terdiri atas dua orang Saqafi dan seorang Quraisy.
Salah seorang dari mereka bertiga berkata kepada teman-temannya: “Bagaimana pendapat kalian, apakah Allah mendengar pembicaraan kita ini?” Yang lainnya berkata: “Apabila kalian mengeraskan suara, niscaya Dia mendengar. Tetapi jika kalian merahasiakannya, niscaya Dia tidak akan dapat mendengar”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Apakah mereka mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka?” (QS. 43 Az-Zukhruf, 80)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Mas’ud r.a. yang telah menceritakan, bahwa ketika orang-orang Quraisy tetap membangkang terhadap Nabi SAW., maka Nabi mendoakan kemudaratan terhadap mereka, yaitu agar diturunkan kepadanya paceklik sebagaimana paceklik yang menimpa kaumnya Nabi Yusuf, selama tujuh tahun. Akhirnya mereka tertimpa kekeringan, sehingga terpaksa memakan tulang-tulang, lalu seseorang melihat ke langit, ia melihat antara dirinya dan langit itu seolah-olah ada sesuatu yang berupa asap atau kabut, karena sangat payahnya menahan lapar. Allah menurunkan firman-Nya:
“Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata”. (Q.5 44
Ad-Dukhan, 10) Orang itu datang kepada Rasulullah SAW., lalu meminta: “Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah buat orang-orang Mudar, karena sesungguhnya mereka telah binasa.” Kemudian Rasulullah memohon hujan kepada Allah, akhirnya mereka diberi hujan. Setelah peristiwa itu turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya kalian akan kembali lingkar)”. (Q.S. 44 Ad-Dukhan, 15) Ketika kesejahteraan telah kembali merata di kalangan mereka, lalu mereka kembali kepada keadaan semula, yaitu ingkar kepada Allah. Maka Allah SWT menurunkan firman-Nya:
“(Ingatlah) hari (ketika) Kami akan melenyapkan mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan”. (QS. 44 Ad-Dukhan, 16)
Yang dimaksud adalah Perang Badar.
Sa’id ibnu Mansur telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Malik yang telah menceritakan bahwa Abu Jahal datang dengan membawa buah kurma dan zubdah (keju), lalu ia berkata: “Ber-tazaggum-lah kalian (makanlah oleh kalian), inilah zaggum yang diancamkan oleh Muhammad ke. pada kalian.” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya pohon zaggum itu makanan orang yang banyak berdosa” (Q.S. 44 Ad-Dukhan, 43-44)
Al-Umawiy di dalam kitab Al-Moqaziy-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang mengatakan, bahwa Rasulullah SAW. menemui Abu Jahal, lalu Rasulullah SAW. berkata kepadanya: “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadaku supaya mengatakan kepadamu: “Ajaklah masuk Islam) orang yang terdekat kekerabatannya dengan kamu?”
Abu Jahal menjawab seraya melepaskan pakaiannya: “Kamu tidak akan mampu walau hanya sedikit untuk mempengaruhiku, tidak pula sahabatsahabatmu. Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa aku ini adalah orang yang paling kuat di antara penduduk Bat-ha ini (Mekah), dan aku adalah orang yang perkasa lagi mulia.” Maka Allah membunuhnya dalam Perang Badar: dan Allah menjadikan dia dan teman-temannya hina melalui kalimahNya dan turunlah firman-Nya berkenaan dengan Abu Jahal itu, yaitu:
“Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia”. (8.5. 44 Ad-Dukhan, 49)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis serupa, hanya yang dikemukakannya itu melalui Qatadah.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnul Munzir dan Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa watak orang-orang Quraisy itu ialah di suatu waktu mereka menyembah batu, kemudian apabila mereka menemukan batu lain yang lebih baik daripada batu yang sedang mereka sembah, maka mereka membuang batu yang pertama itu, lalu menyembah batu yang baru yang lebih baik. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya ….” (QS. 45 Al-Jasiyah, 23) Ibnul Munzir telah mengetengahkan pula hadis lain yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan, bahwasanya orang-orang Jahiliah itu selalu mengatakan: “Sesungguhnya tiada yang membinasakan kita melainkan hanya malam dan siang (maksudnya zaman).” Sehubungan dengan hal ini Allah menurunkan firman-Nya: “Dan mereka berkata: Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa’” (Q.S. 45 Al-Jasiyah, 24)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahib bersumber dari Auf ibnu Malik Al-Asyja’i yang telah menceritakan: “Pada guatu hari aku ikut bersama Nabi SAW. hingga sampailah kami berdua pada gereja orang-orang Yahudi, lalu kami memasukinya, pada hari itu adalah hari perayaan mereka. Mereka merasa tidak senang dengan keberadaan kami di antara mereka, lalu Rasulullah SAW. bersabda kepada mereka: “Hai orangorang Yahudi, perlihatkanlah kepadaku atau tampilkanlah kepadaku dua belas orang laki-laki di antara kalian yang mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah supaya Allah mengangkat kemurkaan-Nya dari tiap-tiap orang Yahudi yang ada di kolong langit ini’.
Mereka terdiam, tiada seorang pun yang menjawab. Kemudian Nabi SAW. pergi, tiba-tiba ada seorang lelaki menyusul dari belakang seraya berkata: Hai Muhammad, tetaplah di tempatmu? Lalu lelaki itu menghadap kepada kaumnya seraya berkata: Siapakah lelaki di antara kalian yang akan mengajariku tentang AL-Kitab (Taurat), hai orang-orang Yahudi” Mereka menjawab: Demi Allah, kami tidak mengetahui seorang lelaki pun di antara kami yang lebih alim tentang Kitab Allah selain dari kamu sendiri, tidak ada pula orang yang lebih mengerti selain kamu. Tiada pula di antara kami orang yang lebih alim daripada bapakmu sebelum kamu, dan tidak pula yang lebih alim daripada kakekmu sebelum bapakmu’.
Lelaki itu berkata: Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah nabi yang kalian jumpai di dalam kitab Taurat itu. Mereka menjawab: Kamu dusta’, dan mereka menyanggahnya serta mengatakan kepadanya kata-kata yang buruk”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku bagaimanakah pendapat kalian, Jika Al-Qur’an itu datang dari sisi Allah, padahal kalian mengingkarinya’ (Q.S. 46 Al-Ahqaf, 10)”.
Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Sa’id ibnu Abu Waggas r.a. yang telah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Salam, yaitu firman-Nya:
“dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang tersebut dalam) Al-Qur’an”. (Q.S. 46 Al-Ahqaf, 10)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya yang bersumber dari Abdullah ibnu Salam, yang mengatakan, “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan diriku”.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Qatadah yang menceritakan bahwa ada segolongan orang-orang musyrik mengatakan: “Kami lebih mulia dan lebih terhormat. Seandainya dia baik, niscaya kami tidak akan kedahuluan oleh si Fulan dan si Fulan.” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan orang-orang kafir berkata ….” (Q.S. 46 Al-Ahqaf, 11)
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Aun ibnu Abu Syaddad yang menceritakan bahwa Umar ibnul Khattab mempunyai seorang hamba sahaya wanita yang lebih dahulu masuk Islam daripada dirinya, budak wanita itu bernama Zarin. Umar memukulinya karena ia masuk Islam, hingga ia sendiri merasa bosan. Orang-orang kafir Quraisy selalu menga. takan: “Seandainya Islam itu baik, niscaya Zanin tidak akan mendahului ka. mi untuk memeluknya.” Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya sehu. bungan dengan hamba sahaya wanita itu, yaitu:
“Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: Kalau sekiranya ia adalah suatu yang baik …’ (Q.S. 46 Al-Ahqaf, 11)”.
Ibnu Sa’d telah mengetengahkan pula hadis yang serupa bersumber dari Ad. Dahhak dan Al-Hasan. |
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi yang menceritakan, bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: Cis bagi kamu keduanya’ (Q.S. 46 Al-Ahqaf, 17)”.
Diturunkan berkenaan dengan Abdur Rahman ibnu Abu Bakar, karena ia te. lah mengatakan hal tersebut kepada ibu bapaknya, sedangkan ibu bapaknya telah masuk Islam, dan ia sendiri membangkang tidak mau masuk Islam. Kedua orang tuanya selalu memerintahkan dia supaya masuk Islam, ia menjawabnya dengan mendusta-dustakan keduanya dan mengatakan: “Akan di kemanakankah si Fulan dan si Fulan”, yang dimaksud adalah pemimpin:pemimpin Quraisy yang telah mati. Ternyata setelah itu ia masuk Islam dan berlaku baik di dalam Islamnya. Maka turunlah ayat ini berkenaan dengan tobatnya, yaitu firman-Nya:
“Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan ….” (Q.S. 46 Al-Ahqaf, 19)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui jalur AlAufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Imam Bukhari pun telah mengetengahkan melalui jalur Yusuf ibnu Haman yang menceritakan bahwa Marwan telah mengatakan sehubungan dengan Abdur Rahman ibnu Abu Bakar, bahwa sesungguhnya berkenaan dengan dialah Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: ‘Cis bagi kamu keduanya …..’ (Q.S. 46 Al-Ahqaf, 17)”.
Sehubungan dengan hal di atas, Siti Aisyah r.a. berkata dari balik hijabnya: “Allah SWT. belum pernah menurunkan sesuatu dari Al-Qur’an yang berkenaan dengan keluarga kami, hanya saja Allah SWT. memang telah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan uzurku.”
Abdur Razzaq telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Makki, bahwasanya ia pernah mendengar Siti Aisyah r.a. mengingkari bahwa ayat di atas tadi diturunkan berkenaan dengan Abdur Rahman ibnu Abu Bakar. Untuk itu ia mengatakan: “Sesungguhnya ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan si Fulan”, lalu ia menyebut nama seseorang.
Al-Hafiz ibnu Hajar memberikan komentarnya, bahwa penolakan yang dikemukakan oleh Siti Aisyah r.a. tadi sanadnya lebih sahih dan lebih utama untuk diterima.
Ibnu Abu Syaibah telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas’ud yang menceritakan bahwa sesungguhnya ada segolongan makhluk jin turun menemui Nabi SAW. yang sedang membaca Al-Quran di Lembah Nakhlah. Ketika jin-jin itu mendengar bacaannya, lalu mereka berkata: “diamlah kalian untuk mendengarkan bacaannya.” Jumlah mereka ada sembilan, salah seorang dari mereka bernama Zauba’ah. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan ingatlahketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu ….” (QS. 46 Al-Ahqaf, 29) sampai dengan firman-Nya yang lain, yaitu:
“Mereka itu dalam kesesatan yang nyata” (Q.S. 46 Al-Ahaaf, 32)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis bersumber dari Ibnu Abbas r.a. mengenai firman-Nya:
“Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi —manusiadari jalan Allah. Allah menghapus —pahala perbuatan-perbuatan mereka”. (Q.S. 47 Muhammad, 1)
Ibnu Abbas r.a. mengatakan, mereka yang dimaksud oleh ayat ini adalah penduduk Mekah, ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka. Dan mengenai firman-Nya yang lain, yaitu:
“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh”. (Q.S. 47 Muhammad, 2)
Ibnu Abbas r.a. mengatakan, mereka yang dimaksud dalam ayat ini adalah para sahabat Ansar.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Qatadah sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah”. (Q.S. 47 Muhammad, 4) Qatadah telah menceritakan, telah sampai kepada kami bahwa ayat ini diturunkan sewaktu Perang Uhud, sedangkan Rasulullah SAW. pada saat itu berada di lereng Bukit Uhud bersama para sahabat, banyak dari kalangan mereka yang gugur dan menQalami luka-luka. Pada saat itu juga orang-orang musyrik mengumandangkan suaranya seraya mengatakan: “Tinggilah Hubal” (nama berhala sesembahan mereka, pent.). Sedangkan kaum muslimin menjawabnya seraya mengatakan: “Allah-lah Yang Mahatinggi dan Mahaagung”.
Kemudian orang-orang musyrik mengatakan lagi: “Sesungguhnya kami mempunyai Uzza (berhala sesembahan mereka, pent.), sedangkan kalian tidak mempunyai Uzza”. Maka Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya: “Katakanlah oleh kalian (kepada mereka): ‘Allah Maula (Pelindung) kami sedangkan kalian tidak mempunyai Maula”.
Abu Ya’la telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. berangkat menuju ke Gua Sur, lalu ia memandang ke arah kota Mekah seraya meNgatakan: “Engkau (hai Mekah) adalah tanah Allah yang paling aku cintai.
Seandainya saja penduduknya tidak mengusir aku, niscaya aku tidak akan keluar meninggalkanmu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan berapa banyaknya negeri-negeri yang (penduduknya) lebih daripada (penduduk) negerimu (Muhammad) yang telah mengusirmu itu ..” (Q.S. 47 Muhammad, 13)
Ibnu Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Juraij yang telah menceritakan bahwa orang-orang mukmin dan orang-orang munafik berkum. pul di hadapan Nabi SAW., lalu orang-orang mukmin mendengarkan dan mu. mahami apa yang telah disabdakan oleh Nabi SAW.:sedangkan orang-orang munafik hanya mendengarkannya, tetapi tidak mau memahaminya. Setelah itu orang-orang munafik keluar dari majelis tersebut, lalu bertanya kepada orang-orang yang beriman: “Apakah yang telah dikatakannya tadi?” Lalu tu runlah firman-Nya: “Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu …” (QQ.S. 47 Muhammad, 16)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Muhammad ibnu Nasr Al-Marwazi di dalam kitab Salat-nya. Kedua-duanya meri wayatkan hadis ini melalui Abul Aliyah yang telah menceritakan bahwa para sahabat Rasulullah SAW. mempunyai pandangan, tiada suatu dosa pun yang membahayakan bila pelakunya beriman, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Sebagaimana mereka pun berpandangan bahwa tiada suatu amal pun yang bermanfaat bila pelakunya musyrik. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman Nya: “Taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kalian merusakkan (pahala) amal-amal kalian” (Q.S. 47 Muhammad, 3)
Akhirnya mereka merasa khawatir amal mereka akan terhapus oleh perbuat an dosa (yakni mereka tidak lagi mempunyai pandangan seperti yang semula tadi, pent.).
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Hakim dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Musawwir ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam, bahwasanya surat Al-Fat-h ini diturunkan di antara Mekah dan Madinah, mulai dari awal surat sampai dengan akhir surat. Turun berkenaan dengan peristiwa Hudaibiyah.
Asy-Syaikhain, Imam Turmuzi, dan Imam hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Anas yang telah mengatakan bahwa ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan diri Nabi SAW., yaitu firman-Nya:
“Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang”. (Q.S. 48 Al-Fat-h, 2)
Ayat di atas diturunkan sewaktu Nabi SAW. kembali dari Hudaibiyah, sehubungan dengan hal ini Nabi SAW. bersabda: “Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku suatu ayat yang lebih aku cintai daripada apa yang ada di bumi ini”, selanjutnya Nabi SAW. membacakannya kepada mereka.
Setelah Nabi SAW. selesai membacakannya, lalu para sahabat mengatakan: “Selamat untukmu, wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah SWT. telah menjelaskan apa yang diperbuat-Nya terhadapmu. Maka apakah yang akan diperbuat-Nya terhadap kami?” Lalu ketika itu juga turunlah firman-Nys yang lain, yaitu:
“Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan
..” (Q.5S. 48 Al-Fat-h, 5) sampai dengan firman-Nya:
“adalah keuntungan yang besar”. (Q.S. 48 Al-Fat-h, 5)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Salamah ibnw Akwa’ yang telah menceritakan, “Ketika kami sedang dalam keadaan istirahat di siang hari, tiba-tiba terdengarlah juru seru Rasulullah SAW. mengu mandangkan suara: “Hai manusia, berbaiatlah-berbaiatlah, telah turun Ruhul Qudus (Malaikat Jibril).
Kemudian kami semua bangkit menuju Rasulullah SAW. yang pada saat itu sedang berada di bawah pohon Samurah, lalu kami mengucapkan janji setia kepadanya. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
‘Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin …’ (Q.S. 48 Al-Fath, 18)
Imam Muslim, Imam Turmuzi dan Imam Nasai semuanya telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Anas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika hari Hudaibiyah, ada delapan puluh orang laki-laki bersenjata turun dari Bukit Tanim menuju Rasulullah SAW. dan para sahabatnya. Mereka bermaksud mencari kelengahan Rasulullah SAW., tetapi mereka berhasil ditangkap, kemudian dibebaskan oleh Rasulullah SAW. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kalian
dan (menahan) tangan kalian dari (membinasakan) mereka …” (Q.S. 48 Al-Fat-h, 24)
Imam Muslim telah mengetengihkan pula hadis yang sama, hanya kali ini ia mengetengahkannya melalui hadis Salamah Ibnul Akwa”.
Imam Ahmad dan Imam Nasai telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Mugaffal Al-Muzanni.
Dan hadis serupa telah diketengahkan pula oleh Ibnu Ishag melalui hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Imam Tabrani dan Abu Ya’la telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Jum’ah yang nama aslinya adalah Junaid ibnu Sab’in yang telah menceritakan, “Aku pernah memerangi Nabi SAW. di siang hari, sedangkan keadaanku pada saat itu masih kafir. Pernah pula aku berperang ikut bersamanya di siang hari ketika aku telah masuk Islam. Dalam perang terakhir ini jumlah kami terdiri atas tiga orang laki-laki dan tujuh orang perempuan,
dan ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami, yaitu firman-Nya:
Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perem
puan yang mukmin …’ (Q.S. 48 Al-Fat-h, 25)”.
Al-Faryabi telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Abdu ibnu Humaid serta Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dalail-nya, semuanya meriwayatkan hadis ini melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa sewaktu Nabi SAW. berada di Hudaibiyah, beliau bermimpi bahwa ia bersama-sama para sahabat memasuki kota Mekah dalam keadaan aman dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. Ketika ia menyembelih kurban di Hudaibiyah, para sahabat berkata kepadanya: “Manakah kebenaran mimpimu , itu, hai Rasulullah?” Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya …” (Q.S. 48 Al-Fat-h, 27) –
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Firman Allah SWT.:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului …” (Q.58. 48 Al-Hujurat, 1-2)
Imam Bukhari dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ibnu Juraij yang bersumber dari Ibnu Abu Mulaikah, bahwasanya Ab.dullah ibnuz Zubair telah menceritakan kepadanya bahwa pada suatu hari datang menghadap kepada Rasulullah SAW. utusan atau delegasi dari Bani Tamim. Abu Bakar berkata: “Jadikanlah Al-Ga’ga’ ibnu Ma’bad sebagai amir atas kaumnya.” Umar mengusulkan: “Tidak, tetapi jadikanlah Al-Agra’ ibnu Habis sebagai amirnya.” Abu Bakar berkata: “Kamu tidak lain hanyalah ingin berselisih denganku.” Umar menjawab: “Aku tidak bermaksud untuk berselisih denganmu.” Akhirnya keduanya saling berbantahan sehingga suara mereka berdua makin keras karena saling bersitegang. Lalu berkenaan dengan peristiwa itu turunlah firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului di hadapan Allah dan Rasul-Nya …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 1) sampai dengan firman-Nya:
“Dan kalau sekiranya mereka bersabar …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 5)
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan, bahwa pada Hari Raya Kurban kaum muslim menyembelih kurbannya, sedangkan Rasulullah SAW. belum melakukannya. Maka Rasulullah SAW. memerintahkan mereka supaya mengulangi lagi penyembelihan kurbannya, setelah itu lalu turunlah firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului di hadapan Allah dan Rasul-Nya …” (Q.S, 49 Al-Hujurat, 1)
Ibnu Abud Dun-ya telah mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Al Adahi-nya, yang konteksnya mengatakan bahwa ada seorang lelaki menyem belih hewan kurbannya sebelum salat Id,lalu turunlah ayat ini berkenaan de ngannya.
Imam Tabrani di dalam kitab Al-Ausat-nya telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Siti Aisyah r.a. bahwasanya ada segolongan orang-orang yang mendahului Rasulullah SAW. dalam berpuasa: mereka lebih dahulu melakukannya sebulan sebelum Rasulullah SAW. memulainya. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului di hadap an Allah dan Rasul-Nya …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 1) fbnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah sampai berita kepada kami bahwa ada seseorang sahabat yang telah mengatakan: “Alangkah baiknya seandainya ada wahyu yang diturunkan berkenaan dengan masalah ini yang menyangkut diriku.” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“janganlah kalian mendahului di hadapan Allah dan Rasul-Nya …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 1)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya yang juga melalui Qatadah, bahwa para sahabat selalu mengeraskan suaranya kepada Rasulullah SAW. bila berbicara dengannya, maka Allah SWT. segera menurunkan firman-Nya:
Janganlah kalian meninggikan suara kalian …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 2) Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Muhammad ibnu Sabit ibnu Qais ibnu Syammas yang telah menceritakan, bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“janganlah kalian meninggikan suara kalian lebih dari suara nabi”. (Q.S. 49 Al-Hujurat, 2)
Maka Sabit ibnu Qais duduk di jalan seraya menangis. Pada saat itu lewatlah menemuinya Asim ibnu Addi ibnul Ajlan, lalu Asim bertanya kepadanya: “Apakah yang menyebabkan kamu menangis?” Sabit menjawab: “Ayat ini membuat aku takut karena aku khawatir seandainya itu diturunkan berkenaan dengan diriku, sedangkan aku adalah orang yang keras suaranya.” Maka Asim melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah SAW.,, lalu Rasulullah SAW. memanggilnya dan berkata kepadanya: “Tidakkah kamu rela bila kamu hidup dalam keadaan terpuji dan gugur sebagai syuhada, serta masuk surga?” Lalu Sabit menjawab: “Saya rela, dan saya berjanji tidak akan mengangkat suaraku lebih dari suaramu, wahai Rasulullah, untuk selama-lamanya.” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 3) Firman Allah SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu …” (Q.S. 49 Al-Hujurat,4)
Imam Tabrani dan Imam Abu Ya’la telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang hasan melalui Zaid ibnu Argam r.a. yang telah menceritakan bahwa ada segolongan orang-orang Arab Badui datang ke kamar-kamar Nabi SAW., lalu mereka memanggil-manggilnya: “Hai Muhammad, hai Muhammad”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar-kamar(mu) …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 4)
Abdur Razzaq telah menceritakan sebuah hadis melalui Muammar yang ber Sumberkan dari Qatadah, bahwasanya ada seorang laki-laki datang menghadap kepada Nabi SAW. lalu laki-laki itu berkata: “Hai Muhammad, sesung, guhnya madahku (pujianku) indah, dan syatam (cacian)ku sangat buruk.” M, ka Nabi SAW. berkata: “Demikian pulalah Allah”, lalu turunlah ayat ini, yaity firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang mernanggilmu …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 4) Lalu dikirimkan kepadanya beberapa Syahid yang berpredikat mursal ber. sumber dari hadis Al-Barra dan lain-lainnya. Hadis yang dijadikan syahid ity diketengahkan oleh Imam Turmuzi, hanya di dalamnya tidak tertera konteks lalu turunlah ayat ini”.
Hadis serupa diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir melalui Al-Hasan.
Dan Imam Ahmad telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Al-Agra’ ibnu Habis, bahwasanya lelaki tersebut memanggil-manggil Rasulullah SAW. dari belakang kamar-kamarnya, tetapi Rasulullah SAW. tidak menyahut. Lalu lelaki itu berkata: “Hai Muhammad, sesungguhnya pujianku sangatlah indah dan cacianku amatlah buruk.” Maka Rasulullah SAW. menjawab: “Demikianlah (pula) Allah.
Imam Ibnu Jarir dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis yang juga melalui Al-Agra’ ibnu Habis, bahwasanya ia datang kepada Nabi SAW., lalu berkata: “Hai Muhammad, keluarlah untuk menemui kami.” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 6)
Imam Ahmad dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang jayyid melalui Al-Haris ibnu Darar Al-Khuza’i yang telah menceritakan: Aku datang menghadap kepada Rasulullah SAW.,, lalu beliau mengajakku untuk masuk agama Islam, kemudian aku menyatakan diri masuk Islam di hadapannya. Dan beliau menyeruku untuk mengeluarkan zakat, maka aku berikrar kepadanya akan mengeluarkan zakat, lalu aku berkata: Wa hai Rasulullah, bolehkah aku kembali kepada kaumku, aku akan ajak mereks masuk Islam dan menunaikan zakat. Maka barangsiapa yang memperkenankan hal itu,aku akan mengumpulkan harta zakatnya, lalu engkau mengirimkan utusanmu kepadaku dalam jangka waktu yang cukup supaya orang terse but dapat membawa semua harta zakat yang telah aku kumpulkan kepada mu.”
Setelah Al-Haris berhasil mengumpulkan harta zakat kaumnya, waktv yang telah dijanjikan telah tiba, ternyata Rasulullah SAW. tidak mengirim kan utusannya. Setelah Jitunggu-tunggu, ternyata tidak juga muncul. Maks Al-Haris menduga bahwa Rasutullah SAW. marah terhadap dirinya, lalu ia mengumpulkan semua orang kaya kaumnya, dan berkata kepada mereka: Sesungguhnya Rasulullah SAW. dulu telah menentukan waktu untuk mengirimkan utusannya kepadaku supaya mengambil zakat yang berhasil aku kumpulkan ini. Aku yakin bahwa Rasulullah tidak akan menyalahi janjinya, menurut dugaanku tiada yang menghalangi beliau untuk datang kepadaku melainkan beliau marah kepadaku. Maka sekarang marilah kita berangkat untuk menyerahkannya langsung kepada Rasulullah SAW.”
Pada saat bersamaan Rasulullah SAW. mengirim Al-Walid ibnu Ugbah untuk mengambil harta zakat yang ada pada Al-Hari3. Hanya saja ketika AlWalid sampai di tengah jalan, ia kembali lagi menghadap Rasulullah SAW. dan melapor: “Sesungguhnya Al-Haris menolak untuk membayarkan zakatnya kepadaku, bahkan dia hampir saja membunuhku.” Maka Rasulullah SAW. kembali membentuk utusannya yang baru untuk dikirimkan kepada Al-Haris. Tetapi ketika para utusan itu baru keluar dari Rasulullah, tiba-tiba datanglah Al-Haris bersama teman-temannya dan berpapasan dengan para utusan itu. Lalu Al-Haris bertanya kepada mereka: “Hendak ke manakah kalian diutus?” Mereka menjawab: “Kami diutus untuk menemuimu”. Al-Haris kembali bertanya: “Mengapa?” Mereka berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW. telah mengutus kepadamu Al-Walid ibnu Ugbah, lalu ia melaporkan bahwa kamu tidak mau membayar zakatmu kepadanya, bahkan kamu hendak membunuhnya.”
Al-Haris berkata: “Tidak, demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan membawa perkara yang hak, aku tidak pernah melihatnya dan belum pernah pula aku kedatangan dia.” Ketika Al-Haris datang menghadap Rasulullah SAW., lalu Rasulullah SAW. berkata kepadanya: “Kamu tidak mau membayar zakat, bahkan kamu bermaksud membunuh utusanku.” Al-Haris menjawab: “Tidak, demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa perkara yang hak.” Maka ketika itu turunlah firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 6) sampai dengan firman-Nya:
“Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. 49 Al-Hujurat, 8)
Rijal (para perawi) hadis ini semuanya terdiri atas orang-orang yang Siqah (dapat dipercaya).
Imam Tabrani telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui hadis Jabir ibnu Abdullah, Algamah ibnu Najiyah, dan Ummu Salamah.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis serupa melalui jalur Al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Sebagaimana Ibnu Jarir pun telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui jalur-jalur lainnya dengan predikat mursal.
Firman Allah SWT.:
“Dan jika ada dua golongan …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 9)
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumberkan dari Anas ra,, bahwasanya Nabi SAW. pada suatu hari mengendarai keledai kendaraannya dengan tujuan menemui Abdullah ibnu Ubay. Abdullah ibnu Ubay berkata: “Menjauhlah dariku, karena sesungguhnya bau keledaimu menyesak. kan hidungku.” Maka salah seorang dari kalangan sahabat Ansar menjawah: “Demi Allah, bau keledainya sungguh lebih enak daripada bau tubuhmu” Salah seorang dari kalangan kaum Abdullah menjadi marah mendengar per, kataan itu, dan akhirnya teman-teman dari kedua orang itu saling bersite, gang. Pecahlah perkelahian seru di antara kedua belah pihak, mereka saling baku hantam dengan pukulan dan terompah. Lalu turunlah ayat ini berkenaan dengan peristiwa mereka itu, yaitu firman-Nya:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya”. (Q.S. 49 Al-Hujurat, 9)
Sa’id ibnu Mansur dan Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis me. lalui Abu Malik yang telah menceritakan bahwa ada dua orang laki-laki dari kalangan kaum muslim yang saling bertengkar, maka teman-teman dari ma. sing-masing pihak ikut campur, akhirnya terjadilah di antara kedua golongan itu saling baku hantam dengan tangan dan terompah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Dan jika ada dua golongan …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 9)
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki dari kalangan sahabat Ansar dikenal dengan nama Imran. Ia disenangi oleh seorang wanita bernama Ummu Zaid yang kemudian menjadi istrinya. Suatu ketika Ummu Zaid bermaksud mengunjungi keluarganya, tetapi suaminya menahannya, kemudian menyekapnya di atas atap rumahnya. Lalu Ummu Salamah mergirimkan utusan melaporkan keadaannya kepada keluarganya, maka datanglah kaumnya dan menurunkannya serta membawanya pergi. Selanjutnya suaminya berangkat meminta pertolongan kepada keluarganya sendiri, maka datanglah anak-anak paman pihak suami untuk menghalang-halangi Ummu Salamah supaya jangan menemui keluarganya. Akhirnya terjadilah baku hantam dan saling pukul dengan terompah, Maka berkenaan dengan peristiwa tersebut turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 9)
Rasulullah SAW. segera mengirimkan utusan untuk mendamaikan kedua be lah pihak yang saling baku hantam itu, akhirnya mereka kembali kepada pe rintah Allah.
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan yang menceritakan bahwa telah terjadi permusuhan di antara kedua golongan, lalv mereka diajak kembali kepada hukum Allah, tetapi mereka menolak, tidak mau memenuhi ajakan yang baik itu. Akhirnya Allah menurunkan firman” Nya:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang (QS 49 Al-Hujurat, 9)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah sampai berita kepada kami bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang lelaki yang bersengketa sehubungan dengan masalah hak yang menyangkut keduanya. Lalu salah seorang dari kedua lelaki itu berkata kepada lawannya: “Sungguh aku akan mengambilnya dengan cara paksa”, ia mengatakan demikian karena merasa bahwa jumlah keluarga yang mendukungnya banyak. Sedangkan yang lain mengajaknya menghadap Nabi SAW. guna memutuskan perkara ini, tetapi ia tidak mau. Akhirnya hal tersebut merembet menjadi saling baku hantam di antara keduanya, dan para pendukung masing-masing pihak pun ikut terlibat. Baku hantam terjadi di antara kedua golongan itu terbatas hanya dengan tangan dan terompah, tidak mempergunakan pedang. Firman Allah SWT.: “dan janganlah kalian panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk”. (Q.S. 49 Al-Hujurat, 11) Para pemilik kitab Sunnah yang empat telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jubair ibnud Dahhak yang telah menceritakan, bahwa seseorang di antara kami pasti memiliki dua atau tiga nama, maka orang lain memanggil sebagian dari nama-nama itu dengan maksud membuatnya jengkel. Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “dan janganlah kalian panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk”. (Q.S. 49 Al-Hujurat, 11) Imam Turmuzi memberikan komentarnya, bahwa hadis ini berpredikat hasan. Imam Hakim dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis yang juga melalui hadis yang diriwayatkan oleh Jubair ibnud Dahhak, bahwasanya nama-nama julukan adalah sesuatu yang telah membudaya di zaman Jahiliah. Lalu pada suatu hari Nabi SAW. memanggil salah seorang di antara mereka dengan nama julukannya. Maka ada orang lain yang mengatakan kepadanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya nama julukan itu sangat tidak disukainya”, lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Jan janganlah kalian panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk”. (Q.S. 49 Al-Hujurat, 11) Menurut hadis yang diketengahkan oleh Imam Ahmad yang juga melalui Jubair, orang-orang Bani Salamah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan mengenai kami, yaitu firman-Nya: “dan janganlah kalian panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk”. (Q.S. 49 Al-Hujurat, 11) Ketika Nabi SAW. datang ke Madinah, pada saat itu di Madinah setiap orang lelaki di antara kami pasti mempunyai dua atau tiga nama. Rasulullah SAW. apabila memanggil salah seorang dari mereka memakai salah satu dari namanama tersebut. Akhirnya lama-kelamaan mereka berkata: “Wahai Rasulullah, Sesungguhnya nama yang engkau pakai untuk memanggilnya itu tidak digu. kainya”, lalu turunlah ayat ini. Firman Allah SWT.:
“dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain …” (QS 49 An-Nisa, 12)
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Jurajj yang telah menceritakan, mereka menduga bahwa ayat ini diturunkan mengenai Salman Al-Farisi r.a., yaitu ketika ia makan, lalu tidur, dan sewaktu tidur, i kentut: lalu ada seorang lelaki yang mempergunjingkan tentang makan dan tidur Salman itu. Maka turunlah ayat ini.
Firman Allah SWT.:
“Hai manusia, …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 13)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abu Mulaikah yang telah menceritakan bahwa ketika penaklukan kota Mekah, Bilal langsung naik ke atas Ka’bah, kemudian mengumandangkan suara azan. Lalu sebagian orang mengatakan: “Apakah hamba sahaya yang hitam ini berani azan di atas Ka’bah?” Sebagian dari mereka mengatakan: “Jika Allah murka, niscaya Dia akan mencegahnya”. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 13)
Ibnu Asakir di dalam kitab Mubhamat-nya telah mengatakan, “Aku telah menemukan di dalam manuskrip yang ditulis oleh Ibnu Basykuwal bahwa Abu Bakar ibnu Abu Daud telah mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab tafsir yang ditulisnya, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Hindun. Rasulullah SAW. memerintahkan kepada Bani Bayyadah supaya mereka mengawinkan Abu Hindun dengan seorang wanita dari kalangan mereka. Lalu mereka menjawab: Wahai Rasulullah, apakah pantas bila kami menikahkan anak-anak perempuan kami dengan bekas hamba sahaya kami” Lalu turunlah ayat ini”.
Firman Allah SWT.:
“Mereka telah merasa memberi nikmat …” (Q.S. 49 Al-Hujurit, 17)
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang hasan melalui Abdullah ibnu Abu Aufa, bahwasanya ada segolongan orang-orang Arab Badui mengatakan kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, kami telah masuk Islam tanpa berperang lebih dahulu dengan engkau, sedangkan Bani Fulan (mereka masuk Islam setelah terlebih dahulu) memerangimu. Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Mereka telah merasa memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka …” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 17)
Al-Bazzar telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Sa’id ibnu Jubaif yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a., hadis yang dikemukakannya itu sama dengan hadis di atas.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui AlHasan. Di dalam hadis yang diketengahkannya itu disebutkan bahwa hal tersebut terjadi sewaktu penaklukan kota Mekah.
Ibnu Sa’d telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Muhammad ibnu Ka’b Al-Gurazi yang telah menceritakan bahwa ada sepuluh orang dari kalangan Bani Asad datang menghadap Rasulullah SAW., yaitu pada tahun sembilan Hijriah. Di antara mereka terdapat Talhah ibnu Khuwailid. Sedangkan pada saat mereka datang, Rasulullah SAW. berada di masjid bersama para sahabat, lalu mereka mengucapkan salam, dan juru bicara mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, bahwasanya engkau adalah hamba dan Rasul-Nya. Kami datang kepadamu, wahai Rasulullah, sedangkan engkau tidak pernah mengutus utusanmu kepada kami, dan kami menjamin keislaman orang-orang yang ada di belakang kami (yakni kaum mereka).” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Mereka telah merasa memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka…” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 17)
Sa’id ibnu Mansur di dalam kitab sunnahnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa ada segolongan orang-orang Arab Badui dari kalangan Bani Asad datang menghadap Nabi SAW. Lalu mereka berkata: “Kami datang kepadamu (untuk masuk Islam) sedangkan kami belum pernah memerangimu”, lalu Allah menurunkan firmanNya:
“Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka…” (Q.S. 49 Al-Hujurat, 17)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis sahih bersumberkan dari Ibnu Abbas r.a. Disebutkan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah SAW., lalu mereka bertanya tentang penciptaan langit dan bumi. Rasulullah SAW. menjawab: “Allah menciptakan bumi pada hari Ahad dan Senin, lalu Dia menciptakan gunung-gunung pada hari Selasa berikut semua manfaat yang ada padanya, dan pada hari Rabu Dia menciptakan pohon-pohonan, air, kota-kota, bangunan-bangunan, dan kehancuran. Dia menciptakan langit pada hari Kamis, lalu pada hari Jumat Dia menciptakan bintang-bintang, matahari, bulan, dan para malaikat. Semuanya selesai pada hari Jumat itu kecuali tiga saat lagi: kemudian pada saat pertama dari sisanya Dia menciptakan umur semuanya hingga saat kematian semuanya, dan pada saat kedua Dia menciptakan semua musibah yang menimpa apa yang dimanfaatkan oleh manusia, dan pada saat ketiga Dia menciptakan Adam, lalu menempatkannya di surga. Setelah itu Dia memerintahkan kepada iblis supaya bersujud kepadanya, dan pada saat paling terakhir Dia mengeluarkan iblis dari dalam surga.”
Lalu orang-orang Yahudi itu bertanya: “Kemudian setelah itu apa lagi, hai Muhammad?” Rasulullah SAW. menjawab: “Kemudian Dia berkuasa di atas “Arasy’. Mereka bertanya lagi: “Kamu memang benar seandainya kamu menyelesaikannya.” Mereka berkata lagi: “Kemudian Dia beristirahat.” Maka mendengar hal itu Rasulullah SAW. marah dengan sangatnya, lalu turunlah firman-Nya:
“Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam hari, dan Kami sedikit pun tidak ditimpa keletihan. Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan”. (QQ.S. 50 Qaf, 38-39)
Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Amr ibnu Gais: Al-Mulaiy yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa mereka telah meminta kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau telah menakut-nakuti kami?” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Maka beri peringatanlah dengan Al-Qur’an orang yang takut kepada ancaman-Ku”. (Q.S. 50 Qaf, 45)
Kemudian Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa secara mursal, hanya kali ini dia mengetengahkannya dengan bersumber dari Umar r.a.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Imam Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan ibnu Muhammad Al-Hanafiyah, bahwa Rasulullah SAW. mengutus pasukan sariyahnya. Lalu pasukan itu dapat mengalahkan musuhmusuhnya dan memperoleh ganimah. Sesudah itu —yaitu sesudah mereka menyelesaikan tugasnyadatanglah suatu kaum, lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta”. (Q.S. 51 Az-Zariyat, 19) Ibnu Mani’ dan Ibnu Rahawaih serta Al-Hai$Sam ibnu Kulaib di dalam kitab musnadnya masing-masing telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Mujahid yang bersumber dari sahabat Ali r.a., bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Maka berpalinglah kamu dari mereka, dan kamu sekali-kali tidak tercela”. (Q.S. 51 Az-Zariyat, 54) tiada seorang pun di antara kami melainkan merasa yakin akan binasa, karena Nabi SAW. diperintahkan supaya berpaling dari kami. Setelah itu turunlah ayat lain yaitu firman-Nya: “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. 51 Az-Zariyat, 55) Setelah itu jiwa kami kembali menjadi tenang seperti semula.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa kami telah mendengar sebuah hadis yang sampai kepada kami, bahwasanya ketika ayat ini diturunkan yaitu firmanNya:
“Maka berpalinglah kamu dari mereka …” (Q.S. 51 Az-Zariyat, 54) Maka para sahabat Rasulullah SAW. merasa berat sekali, dan mereka menduga wahyu telah terputus, dan azab sudah berada di ambang pintu. Maka Allah menurunkan ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya:
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. 51 Az-Zariyat, 55)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a., bahwasanya orang-orang Quraisy sewaktu mereka mengadakan pertemuan di Darun Nudwah membahas masalah Nabi SAW. Salah seorang di antara mereka mengatakan: “Tahanlah dia (Nabi Muhammad) dalam keadaan terikat, lalu biarkanlah dia sampai mati dalam keadaan begitu sebagaimana telah mati para penyair sebelumnya, yaitu seperti nasib yang dialami oleh Zuhair dan Nabigah, karena sesungguhnya dia tiada lain hanya salah seorang dari mereka”. Berkenaan dengan peristiwa tersebut Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Bahkan mereka mengatakan: Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya’ (Q.S. 52 At-Tur, 30)”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Al-Wahidi, Imam Tabrani, Imam Ibnul Munzir, dan Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Sabit ibnul Haris Al-Ansari yang telah menceritakan bahwa orang-orang Yahudi bila anak kecil seseorang di antara mereka meninggal dunia, ia selalu mengatakan bahwa dia adalah orang yang baik. Kemudian hal ini terdengar oleh Nabi SAW., maka beliau bersabda: “Orang-orang Yahudi itu telah berdusta karena tiada seseorang pun yang diciptakan oleh Allah di dalam perut ibunya, melainkan Dia mengetahui apakah orang itu akan menjadi buruk ataukah baik”.
Setelah peristiwa itu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dia lebih mengetahui (tentang keadaan) kalian ketika Dia menjadikan kalian dari tanah …” (Q.S. 58 An-Najm, 32)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah, bahwa Nabi SAW. berangkat menuju ke salah satu medan peperangan. Datanglah seorang lelaki yang bermaksud ingin ikut, tetapi ia tidak mempunyai kendaraan untuk berangkat perang. Ia bertemu dengan seorang temannya lalu berkata: “Berikanlah aku kendaraan”. Maka si teman itu menjawab: “Aku akan memberikan kepadamu untaku yang terbaik ini dengan syarat, hendaknya kamu mau memikul dosa-dosaku”. Lalu lelaki itu menjawab: “Baiklah,saya setuju”, Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Ceritakanlah kepada-Ku tentang orang yang berpaling”. (Q.S. 53 AnNajm, 33)
Ibnu Abu Hatim juga telah mengetengahkan hadis ini melalui Daraj Abu Samah yang telah menceritakan bahwa suatu pasukan berangkat ke medan perang, lalu seorang lelaki meminta hewan kendaraan kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah menjawab, “Aku tidak memiliki hewan kendaraan Untukmu”. Kemudian lelaki itu pergi dengan hati yang sedih, lalu ia bersua dengan seorang lelaki yang unta kendaraannya sedang diistirahatkan di hadapannya, ‘Maukah engkau bila menaiki kendaraanku ini dan menyusul pa8ukan (kaum muslim) dengan membawa pahala kebaikanmu?” Maka lelaki yang tidak berkendaraan itu mengatakan, “Ya”. Maka ia berangkat dengan kendaraan untanya, lalu turunlah firman-Nya:
“Ceritakanlah kepada-Ku tentang orang yang berpaling”. (Q.S. 53 An-Najm, 33)
sampai dengan firman-Nya:
“Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna”. (Q.S. 53 An-Najm, 41)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Zaid yang telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki masuk Islam, lalu ia ditemui oleh sebagian orang yang telah memberikan pinjaman kepadanya. Lalu orang itu berkata kepadanya: “Apakah kamu lupa akan utangmu kepada orangorang tua itu sehingga kamu membiarkan mereka kehilanganmu?, Sedangkan kamu menduga bahwa mereka masuk neraka”. Lelaki itu menjawab: “Sesung: guhnya aku takut kepada siksaan Allah.” Orang itu berkata: “Berikanlah kepadaku sesuatu, maka aku bersedia menanggung semua azab yang ditimpakan kepadamu.” Lelaki itu memberinya sesuatu yang dimaksud. Tetapi orang “ itu berkata: “Berikanlah kepadaku lebih dari itu”, akhirnya keduanya saling tawar. Lelaki itu memberinya sesuatu yang dimintanya, lalu menuliskan hal itu dan memanggil saksi untuk itu. Ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tadi, yaitu firman-Nya: “Ceritakanlah kepada-Ku tentang orang yang berpaling serta memberi sedikit dan tidak mau memberi lagi”. (Q.S. 53 An-Najm, 33-34) Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa mereka lewat dengan gaya yang sombong di dekat Rasulullah SAW. yang pada saat itu sedang mengerjakan salat. Maka Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan mereka, yaitu: “Sedangkan kalian melengahkannya”. (Q.S. 53 An-Najm, 61)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Asy-Syaikhain dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Mas’ud r.a. Teks hadis ini berdasarkan apa yang telah diketengahkan oleh Imam Hakim, yaitu bahwa Ibnu Mas’ud telah menceritakan, “Aku melihat bulan terbelah menjadi dua bagian di Mekah, yaitu sebelum Nabi SAW. keluar meninggalkannya (berhijrah ke Madinah). Lalu orangorang kafir Mekah mengatakan: “Dia (Muhammad) telah menyihir bulan. Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan’. (Q.S. 54 Al-Qamar, 1).
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Anas r.a. yang telah menceritakan bahwa orang-orang kafir Mekah meminta suatu mukjizat dari Nabi SAW. (sebagai bukti kenabiannya), maka terbelahlah bulan di Mekah sebanyak dua kali, lalu turunlah firman-Nya:
“Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan” (Q.S. 54 Al-Qamar, 1) sampai dengan firman-Nya:
“Ini adalah) sihir yang kuat/terus-menerus”. (Q.S. 54 Al-Gamar, 2) Imam ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Badar, orang: orang musyrik mengatakan: “Kami adalah golongan yang bersatu yang pasti menang”. Maka turunlah sesudah itu ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang”. (Q.S. 54 Al-Gamar, 45)
Imam Muslim telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Turmuzi: keduanya mengetengahkan hadis ini dengan bersumber dari Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari datanglah orangorang kafir Quraisy dengan maksud untuk berbantahan dengan Rasulullah SAW. dalam masalah takdir. Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka”. (Q.S. 54 Al-Gamar, 47) sampai dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”. (Q.S. 54 Al-Gamar, 49)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Abusy Syekh di dalam kitab Al-‘Azamah-nya. Mereka berdua mengetengahkan hadis ini melalui Ata. Disebutkan bahwa Abu Bakar As-Siddig menyebut-nyebut tentang keadaan hari kiamat, timbangan amal perbuatan, surga, dan neraka. Lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku sangat mengharapkan seandainya aku menjadi sayur mayur yang hijau seperti ini. Lalu aku didatangi oleh ternak yang kemudian memakanku. Sesungguhnya aku berharap seandainya aku tidak diciptakan.” Setelah itu turunlah firman-Nya.
“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga (baginya)”. (Q.S. 55 Ar-Rahman, 46)
Imam Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Ibnu Syauzab yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar As-Siddig.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ahmad, Imam Ibnul Munzir, dan Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis yang pada sanadnya terdapat seseorang yang identitas kedudukannya masih belum diketahui. Hadis ini bersumber dari Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian”. (Q.S. 56 Al-Waqi’ah, 13-14) hal tersebut dirasakan amat berat oleh kaum muslim, lalu turun lagi ayat berikutnya, yakni firman-Nya: “(yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian”. (Q.S. 56 Al-Waqi’ah, 3940) Ibnu Asakir di dalam kitab Tarikh Dimasyg-nya telah mengetengahkan sebuah hadis, yang sanadnya masih perlu dipertimbangkan. Hadis ini diketengahkannya melalui jalur Urwah ibnu Ruwayyim, dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yakni firmanNya: “Apabila terjadi hari kiamat”. (Q.S. 56 Al-Waqi’ah, 1) kemudian disebutkan pada ayat-ayat selanjutnya, melalui firman-Nya: “Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian”. (Q.5S. 56 Al-Waqi’ah, 13-14) Berkatalah Umar r.a.: “Wahai Rasulullah, segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari kami (umat Muhammad)”. Lalu terhentilah wahyu kelanjutan surat tersebut selama satu tahun, kemudian tu: runlah ayat kelanjutannya, yakni firman-Nya:
“(yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian”. (Q.S. 56 Al-Waqi’ah,39-40)
Setelah itu Rasulullah SAW. bersabda: “Hai Umar, kemarilah, dengarkanlah apa yang telah diturunkan oleh Allah ini:
(yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian’ (Q.S. 56 Al-Waqi’ah,39-40)”. Hadis di atas telah diketengahkan pula oleh Imam Ibnu Abu Hatim melalui Urwah Ibnu Rawayyim secara mursal.
Sa’id ibnu Mansur di dalam kitab Sunnahnya telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Baihagi di dalam kitab Al-Ba’s-nya melalui Ata’ dan Mujahid, kedua-duanya telah menceritakan bahwa ketika penduduk Taif meminta (kepada Nabi SAW.) sebuah lembah yang dipagari buat mereka, di dalam lembah itu terdapat banyak lebah madunya, lalu Nabi SAW. mendoakannya buat mereka. Maka jadilah lembah itu sangat menakjubkan sehingga orang banyak mcndengar kisahnya, lalu mereka mengatakan, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat ini dan itu”. Mereka mengatakan pula: “Aduhai, seandainya kita di surga nanti memiliki lembah seperti lembah Taif ini”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Mereka berada di antara pohon bidara yang tidak berduri …” (Q.S. 56 Al-Waqi’ah, 27-28 dan seterusnya)
Imam Baihagi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur lain yang bersumber dari Mujahid. Mujahid telah menceritakan bahwa mereka merasa takjub dengan Wajj (nama sebuah lembah di Taif), yakni tentang naungannya yang rindang, pohon-pohon pisangnya yang banyak buahnya, dan pohon-pohon bidaranya yang banyak. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Mereka berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas” (Q.S. 56 Al-Waqi’ah, 27-30)
Imam Muslim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada zaman Rasulullah SAW. orang-orang diberi hujan. Maka Rasulullah SAW. berkata: “Jadilah sebagian di antara manusia ada yang bersyukur (atas nikmat ini), ada pula di antara mereka yang mengingkarinya.”
Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa hujan ini merupakan rahmat yang telah diberikan oleh Allah kepada kita. Tetapi sebagian di antara mereka mengatakan bahwa bintang anu benar-benar telah menepati janjinya (yakni apabila bintang tersebut muncul, maka pasti turun hujan di kalangan mereka, pent.). Lalu turunlah ayat-ayat ini, yaitu Mulai dari firman-Nya:
“Maka Aku bersumpah dengan nama tempat-tempat terbenamnya bintang-bintang”. (Q.S. 56 Al-Waqi’ah, 75) sampai dengan firman-Nya:
“dan kalian mengganti rezeki yang Allah berikan dengan mendustakan (Allah)”. (Q.S, 56 Al-Waqi’ah, 82)
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Khazrah yang telah menceritakan bahwa ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Ansar dalam Perang Tabuk. Kemudian pasukan kaum muslim sampai di daerah Al-Hijr, lalu Rasulullah SAW. memerintahkan kepada mereka hendaknya mereka jangan mengambil atau membawa air dari daerah tersebut, walau hanya sedikit.
Selanjutnya Rasulullah SAW. bersama pasukannya meneruskan perjalanannya hingga sampai pada tempat yang lain, lalu mereka beristirahat di situ Sedangkan pada saat itu persediaan air mereka tidak ada dan sudah habis Mereka mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah SAW. berdiri melakukan salat dua rakaat dan berdoa meminta hujan kepada Allah. Maka Allah SWT. segera mengirimkan awan yang membawa air, lalu turunlah hujan atas mereka sehingga mereka mendapat air minum.
Ada seseorang dari kalangan sahabat Ansar berkata kepada orang lain yang juga dari kaumnya, hanya ia dicurigai sebagai orang yang munafik: “Beruntunglah kamu, apakah kamu tidak melihat apa yang telah didoakan oleh Rasulullah SAW. buat kita semuanya, sehingga Allah SWT. menurunkan hujan kepada kita?” Tetapi laki-laki lain itu menjawab: “Sesungguhnya kami diberi hujan oleh bintang ini dan bintang itu”
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Al-Musannaf.nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdul Aziz ibnu Abu Rawwad, bahwasanya kalangan para sahabat Nabi SAW. senang bersenda gurau dan banyak tertawa, lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman …” (Q.S. 57 Al-Hadid, 16)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Mugatil ibnu Hibban yang telah menceritakan bahwasanya para sahabat Nabi SAW. mulai gemar melakukan sesuatu yang berbau senda gurau, maka Allah segera menurunkan firman-Nya:
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah …” (Q.S. 57 Al-Hadid, 16)
Assaddi telah mengetengahkan hadis ini melalui Al-Gasim yang telah menceritakan bahwa para sahabat merasa jenuh, maka mereka berkata: “Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami (untuk menghibur kami”). Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik”. (Q.S. 12 Yusuf, 3) Kemudian mereka (para sahabat) merasa jenuh, maka mereka berkata: “Wahai Rasulullah ceritakanlah kepada kami” Maka Allah segera menurunkan Firman-Nya:
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah”. (Q.S. 57 Al-Hadid, 16)
Ibnul Mubarak di dalam kitab Az-Zuhd-nya telah mengetengahkan bahwasanya Sufyan telah menceritakan kepada kami sebuah hadis melalui Al-A’masy yang telah menceritakan bahwa sewaktu para sahabat Nabi SAW. datang ke Madinah, lalu mereka memperoleh kehidupan yang baik, yang sebelumnya mereka hidup dalam penderitaan dan kemiskinan seakan-akan mereka telah terlepas dari apa yang telah mereka alami sebelumnya. Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka …” (Q.S. 57 Al-Hadid, 16)
Imam Tabrani di dalam kitab Al-Ausat-nya telah mengetengahkan sebuah. hadis yang di dalam sanadnya terdapat salah seorang perawi yang belum dikenal. Hadis ini bersumber dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ada empat puluh orang datang menghadap kepada Nabi SAW., mereka adalah teman-teman Raja Najasyi (Negus) sebagai delegasi darinya. Lalu mereka ikut berperang bersama Nabi SAW.: pada kami ada dua pahala, dan bagi kalian hanya satu pahala. Hal ity dirasa gugur dalam perang tersebut, mereka hanya menQalami luka-luka.
Setelah mereka melihat keadaan orang-orang mukmin yang memerlukan bantuan materiil, lalu mereka berkata kepada Rasulullah SAW : “Wahai RaSulullah, sesungguhnya kami ini adalah orang-orang yang kaya di negeri kami. Maka izinkanlah kami mendatangkan harta kami untuk membantu dan menyantuni orang-orang muslim yang membutuhkannya”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur’an, mereka beriman pula dengan Al-Qur’an itu “(9S 28, Al-Qasas, 52) dan beberapa ayat berikutnya Setelah ayat-ayat di atas diturunkan, mereka berkata: “Hai golongan kaum muslim, ingatlah, barang siapa di antara kami yang beriman kepada Kitab kalian, maka baginya ada dua pahala. Dan barang siapa yang tidak beriman (di antara kami) kepada Kitab kalian, maka baginya hanya satu pahala, sama halnya dengan pahala kalian”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman (kepada rasul), bertakwalah kepada Allah jan berimanlah kepada rasul-Nya (Nabi Muhammad), niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepada kalian dua bagian …” (Q.S. 57 Al-Hadid, 28)
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mugatil yang telah menceritakan bahwa sewaktu ayat ini diturunkan, yaitu firmanNva
“Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka ”(Q.S 26 Al-Qasas, 54)
Lalu orang-orang yang beriman dari kalangan Ahli Kitab membanggakan dirinya atas sahabat-sahabat Nabi SAW. seraya mengatakan: “Bagi kami ada dua pahala dan bagi kalian hanya satu pahala”. Hal itu dirasakan amat berat oleh para sahabat, lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman (kepada rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat Nya kepada kalian dua bagian …” (Q.S. 57, Al-Hadid, 28)
Maka Allah melalui ayat ini menjadikan pahala dua kali bagi orang-orang mukmin, sama halnya dengan orang-orang yang beriman kepada Rasulullah SAW. dari kalangan Ahli Kitab.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah sampai berita kepada kami, ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“niscaya Allah memberikan ruhmat-Nya kepada kalian dua bagian”. (Q.S. 57 Al-Hadid, 28)
Orang-orang Ahli Kitab merasa dengki terhadap kaum muslim setelah ada ayat tersebut, maka Allah menurunkan pula firman-Nya yang lain, yaitu:
“(Kami terangkan yang demikian itu) supaya Ahli Kitab mengetahui ..” (Q.S. 57 Al-Hadid, 29)
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa orang-orang Yahudi telah mengatakan: “Sudah dekat masanya akan turun seorang nabi dari kalangan kami, dia kelak akan memotong tangan dan kaki”. Lalu setelah nabi yang dimaksud muncul dari kalangan bangsa Arab, mereka mengingkarinya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Kami terangkan yang demikian itu) supaya Ahli Kitab : . (Q.S. 57 Al-Hadid, 29)
Yakni supaya mereka mengetahui karunia Allah, yang dimaksud adalah kenabian:
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadits yang menurut penilaiannya sebagai hadits sahih, bersumberkan dari Siti Aisyah r.a. Siti Aisyah r.a. menceritakan, Maha Suci Allah Yang pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu, sesungguhnya aku benar-benar telah mendengar perkataan Khaulah binti Tsa’labah, hanya saja sebagian dari perkataannya itu kurang begitu jelas aku dengar (karena masalahnya pribadi sekali, pent.). Pada saat itu Khaulah mengadu kepada Rasulullah saw. tentang perihal suaminya, ia berkata: “Wahai Rasulullah, dia telah menghabiskan masa mudaku, dan aku merelakan diriku untuknya, hingga ketika usiaku telah tua dan sudah tidak dapat melahirkan anak lagi, ia mengziharku. Ya Allah, sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu.”
Khaulah masih tetap tidak beranjak dari situ hingga turunlah malaikat Jibril dengan membawa ayat-ayat ini yaitu firman-Nya:
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya …. (Q.S, 58 Al-Mujadilah 1 dan seterusnya).
Suami yang dimaksud adalah Aus Ibnus Samit.
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mugati) yang ia terima dari Ibnu Hibban yang telah menceritakan bahwa antara Nabi SAW. dan antara orang-orang Yahudi saling berdamai. Tetapi orang-orang Yahudi itu apabila ada seseorang dari kalangan para sahabat lewat di hadapan mereka, maka mereka duduk di antara sesama mereka seraya mengadakan pembicaraan rahasia di antaranya, sehingga orang mukmin yang melewati mereka menduga bahwa mereka sedang membuat pembicaraan rahasia untuk membunuhnya atau melakukan tindakan yang tidak disukainya.
Lalu Nabi SAW. mencegah atau melarang mereka melakukan pembicaraan rahasia, tetapi mereka tidak juga mau berhenti dari perbuatan itu. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Apakah tidak kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 8)
Imam Ahmad, Imam Bazzar, dan Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang jayyid, melalui Abullah ibnu Amr, bahwa orang-orang Yahudi selalu mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW. dengan kata-kata: “as-samu ‘alaikum”, semoga kematian atas kamu. Kemudian mereka berkata kepada diri mereka sendiri: “Mengapa Allah tidak mengazab kami atas apa yang telah kami katakan ini?” Lalu Allah menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu”. (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 8)
Dan dalam bab yang sama telah diriwayatkan pula melalui sahabat Anas r.a. dan Siti Aisyah r.a.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa orang-orang munafik selalu mengadakan pembicaraan rahasia di antara sesama mereka. Hal ini membuat kaum mukmin merasa jengkel dan dirasakan amat berat oleh mereka. Maka Allah segera menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari setan …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 10)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya yang juga melalui Qatadah. Qatadah telah menceritakan bahwa kaum muslim apabila melihat Seseorang datang kepada mereka (pada saat itu sedang berada di hadapan Nabi SAW.) dengan menghadapkan diri, mereka merapatkan tempat duduknya di hadapan Rasulullah SAW. (sehingga orang yang baru datang itu tidak kebagian tempat duduk, pent.). Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepada kalian: BerlaPang-lapanglah dalam majelis, maka lapangkanlah …” (Q.S. 58 Al: Mujadilah, 11)
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muaatil, bahwa ayat ini diturunkan pada hari Jumat. Pada hari itu datanglah segolongan orang-orang yang pernah ikut Perang Badar, tetapi tempat duduk yang ada sangat terbatas lagi sempit, dan mereka yang hadir tidak mau melapangkan tempat duduknya buat orang-orang yang baru datang itu. Akhirnya orang-orang yang baru datang itu berdiri. Lalu Rasulullah SAW. menyuruh berdiri beberapa orang yang jumlahnya sama dengan mereka, lalu beliau mempersilakan Ahli Badar yang baru datang itu menempati tempat duduk mereka yang disuruh berdiri. Maka orang-orang yang disuruh berdiri itu merasa tidak senang akan hal tersebut, lalu turunlah ayat ini.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ibnu Abu Talhah yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang muslim banyak sekali pertanyaan mereka yang diajukan kepada Rasulullah SAW. sehingga beliau merasa keberatan dengan hal tersebut. Lalu Allah bermaksud meringankan beban Nabi-Nya, untuk itu Dia menurunkan firman-Nya:
“Apabila kalian mengadakan pembicaraan khusus dengan rasul, hendaklah kalian mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 12)
Setelah ayat itu diturunkan, maka banyak sekali dari kalangan para sahabat yang menahan diri dan tidak lagi mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada Nabi SAW. Maka Allah menurunkan pula firman-Nya yang lain, yaitu:
“Apakah kalian takut …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 13)
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis Hasan, demikian pula imam-imam ahli hadis lainnya telah mengetengahkan hadis ini yang bersumber dari Ali. Ali k.w. telah menceritakan bahwa sewaktu ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian mengadakan pembicaraan khusus dengan rasul hendaklah kalian mengeluarkan sedekah sebelum pembicaraan itu …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 12)
Lalu Nabi SAW. bertanya kepadaku: “Bagaimana pendapatmu dengan sedekah satu dinar?” Aku menjawab: “Mereka tidak akan mampu”. Nabi SAW. berkata: “Bagaimana dengan setengah dinar?” Aku kembali menjawab: “Mereka tidak akan mampu membayarnya.” Maka akhirnya Nabi SAW. bertanya: “Kalau begitu, berapakah yang mereka mampu membayarnya?” Aku menjawab: “Sebiji gandum”. Lalu Nabi SAW. bersabda: “Sesungguhnya kamu ini adalah orang yang sangat zuhud (menjauhi keduniawian).” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Apakah kalian takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan rasul?” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 13) Ali k.w. mengatakan: “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan aku, sehingga Allah memberikan keringanan terhadap umat ini berkat jawabanku”. Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan. Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui AsSaddi, sehubungan dengan firman-Nya:
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan temannya suatu kaum …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 14)
Selanjutnya As-Saddi mengatakan: “Telah sampai berita kepada kami bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Nabtal”.
Imam Ahmad dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang dinilai sahih oleh Imam Hakim dengan bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW. sedang bernaung di bawah naungan kamarnya, sedangkan pada saat itu bayangan kamar hampir hilang. Lalu Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya sebentar lagi akan datang kepada kalian seorang laki-laki, ia melihat kalian dengan kedua mata setannya. Apabila dia datang kepada kalian, janganlah kalian berbicara dengannya”.
Tidak lama kemudian muncullah di hadapan mereka seorang lelaki yang bermata biru lagi juling. Lalu lelaki itu dipanggil oleh Rasulullah SAW. dan Rasulullah berkata kepadanya sewaktu ia sampai di hadapannya: “Mengapa kamu dan teman-teman kamu mencaci maki aku, apakah sebabnya?” Lalu lelaki itu menjawab: “Biarkanlah aku pergi untuk membawa mereka (temantemannya)”. Maka lelaki itu dibiarkannya pergi, dan ia memanggil temantemannya: setelah itu mereka datang dan bersumpah di hadapan Nabi SAW. bahwa mereka tidak mengatakan apa-apa dan tidak pula melakukan apa-apa. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Ingatlah) hari (ketika) mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik)
sebagaimana mereka bersumpah kepada kalian …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 18) Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Syauzab yang telah menceritakan, bahwa ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan Abu Ubaidah ibnul Jarrah r.a. sewaktu ia membunuh ayahnya dalam Perang Badar, yaitu firman-Nya:
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 22)
Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Tabrani dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya yang konteksnya berbunyi: Bahwa di waktu Perang Badar orang tua Abu Ubaidah ibnul Jarrah r.a. menghalang-halanginya supaya jangan ikut berperang, tetapi Abu Ubaidah menentangnya. Ketika orang tuanya itu terlalu banyak menghambatnya, lalu Abu Ubaidah memeranginya dan berhasil membunuhnya. Lalu turunlah ayat tersebut.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) mencaci-maki Nabi SAW. Kemudian Abu Bakar memukulnya dengan keras sehingga ia jatuh terpelanting. Lalu hal itu dilaporkan kepada Nabi SAW. Maka Nabi SAW.bertanya: “Apakah benar engkau telah melakukan hal itu, hai Abu bakar?” Abu Bakar menjawab: “Demi Allah, seandainya di dekatku ada pedang, niscaya ia akan kupukul dengan pedang itu.” Lalu turunlah firman-Nya: : “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum …” (Q.S. 58 Al-Mujadilah, 22)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa surat Al-Anfal diturunkan di Badar, dan surat Al-Hasyr diturunkan di Bani Nadir.
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang ia nilai sebagai hadis sahih bersumber dari Siti Aisyah r.a. Siti Aisyah r.a. telah menceritakan bahwa perang Bani Nadir itu terjadi di awal bulan keenam seusai Perang Badar. Bani Nadir adalah segolongan kaum yang terdiri atas orang-orang Yahudi, tempat tinggal mereka dan perkebunan kurma mereka berada di salah satu daerah bawahan kota Madinah.
Lalu Rasulullah SAW. mengepung mereka, sehingga mereka menyerah dan mau meninggalkan kampung halaman mereka dengan syarat hendaknya mereka diperbolehkan membawa barang-barang dan harta benda sekuat apa yang bisa dibawa oleh unta-unta mereka, kecuali senjata. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Telah bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi …” (Q.S. 59 Al-Hasyr, 1)
Imam Bukhari dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Umar r.a., bahwasanya Rasulullah SAW. membakar pohon-pohon kurma milik orang-orang Bani Nadir dan menebangi pohon-pohon kurma yang ada di Lembah Al-Buwairah. Maka Allah menurunkan firmanNya:
“Apa saja yang kalian tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kalian biarkan (tumbuh)…” (QS. 59 Al-Hasyr, 5)
Abu Ya’la telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang daif (lemah) melalui Jabir r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasul SAW. memberikan kemudahan bagi kaum muslim, yaitu boleh menebang pohon-pohon kurma, kemudian dia melarang hal tersebut. Lalu mereka datang menghadap Nabi SAW. seraya berkata: “Wahai Rasulullah, apakah kami berdosa mengenai pohon-pohon yang telah kami tebang atau pohon-pohon yang kami biarkan tumbuh?” Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Apa saja yang kalian tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kalian biarkan (tumbuh)…” (Q.S. 59 Al-Hasyr, 5)
Ibnu Ishag telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Yazid ibnu Rauman yang telah menceritakan bahwa sewaktu Rasulullah SAW. turun menyerang Bani Nadir, maka orang-orang Bani Nadir berlindung ke dalam benteng-benteng mereka dari serangannya. Lalu Rasulullah SAW. memerintahkan kaum muslim supaya menebangi dan membakar pohon-pohon kurma mereka yang ada di tempat itu juga. Maka orang-orang Bani Nadir berseru: “Hai Muhammad, sesungguhnya engkau telah melarang manusia melakukan pengrusakan dan engkau mencela perbuatan itu. Apakah artinya penebangan dan pembakaran pohon-pohon kurma itu?” Lalu turunlah ayat ini.
Hadis serupa telah diketengahkan pula oleh Imam Ibnu Jarir melalui Qatadah dan Mujahid.
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Yazid AlAsam, bahwa orang-orang Ansar telah berkata kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, bagikanlah tanah kami ini antara kami dan saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin menjadi dua bagian.” Rasulullah SAW. menjawab: “Tidak, tetapi kalian boleh menanggung biaya penggarapannya dan merekalah yang akan menggarapnya, kemudian kalian saling berbagi hasil dengan mereka. Sesungguhnya tanah ini adalah milik kalian.” Para sahabat Ansar menjawab: “Kami rela (dengan keputusanmu).” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan orang-orang yang telah menempati kota (Madinah) …” (Q.S. 59 Al-Hasyr, 9)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah r.a. telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah SAW,, lalu ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku lelah sekali (karena bepergian).” Kemudian Rasulullah SAW mengirimkan utusan kepada istri-istrinya, tetapi ternyata mereka tidak mempunyai apa-apa yang akan disuguhkan buat tamu itu. Maka Rasulullah SAW. bersabda: “Apakah ada seseorang (di antara kalian) yang akan menjamunya untuk malam ini: semoga Allah memberikan rahmat kepadanya.”
Kemudian berdirilah seorang lelaki dari kalangan sahabat Ansar seraya berkata: “Akulah yang akan menjamunya, wahai Rasulullah.” Lalu lelaki itu pulang ke rumahnya dan berkata kepada istrinya: “Ia adalah tamu Rasulullah SAW., makajamulah ia.” Istrinya menjawab: “Demi Allah, saya tidak mempunyai makanan selain dari makanan untuk anak-anak kita.” Lelaki itu berkata: “Kalau begitu, jika waktu makan malam hampir tiba, tidurkanlah mereka. Kemudian suguhkanlah makanan itu kepada tamu kita ini, lalu matikan lampu, biarlah kita mengencangkan perut untuk malam ini.”
Lalu si istri melakukan apa yang telah diperintahkan suaminya itu. Selanjutnya pada keesokan harinya lelaki itu datang menemui Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW. bersabda kepadanya: “Sesungguhnya Allah sangat takjub terhadap perilaku kamu berdua”, atau: “Allah telah rida terhadap si Fulan dan si Fulanah.” Maka Allah menurunkan firman-Nya: “dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan”. (Q.S. 59 Al-Hasyr, 9) Musaddad telah mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Musnad-nya demikian pula Ibnul Munzir dengan melalui Abul Mutawakkil An-Najiy, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum muslimin, dan seterusnya sama dengan teks hadis yang telah disebutkan di atas. Hanya saja di dalam hadis ini disebutkan bahwa lelaki yang bertamu itu bernama Sabit ibnu Gais ibnu Syammas, kemudian turunlah ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut. Imam Wahidi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Muharib ibnu Disar yang bersumber dari Ibnu Umar r.a. Ibnu Umar r.a. telah menceritakan bahwa ada seseorang dari kalangan sahabat Rasulullah SAW. diberi hadiah kepala kambing. Orang itu berkata: “Sesungguhnya saudaraku si Fulan dan anak-anaknya lebih membutuhkan ini daripada kami.” Lalu kepala kambing itu ia kirimkan kepada si Fulan yang dimaksud. Orang yang dikiriminya itu pun memberikan apa yang diterimanya itu kepada orang lain yang lebih membutuhkannya, sehingga kepala kambing itu sempat berkeliling ke tujuh rumah. hingga kepala kambing itu kembali kepada penerima yang pertama. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan …” (Q.S. 59 Al-Hasyr, 9) Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwa telah masuk Islam segolongan orang-orang dari Bani Quraizah, dan di antara mereka terdapat orang-orang munafik. Orang-orang munafik itu selalu mengatakan kepada Bani Nadir semuanya: “Jika kalian diusir, benar-benar kami akan keluar pula bersama kalian.” Maka turunlah ayat ini sehubungan dengan perihal mereka, yaitu firmanNya:
“Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang yang munafik berkata kepada saudara-saudara mereka …” (Q.S. 59 Al-Hasyr, 11)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ali ra. Ali ra telah menceritakan bahwa kami diangkat menjadi utusan oleh Rasulullah SAW. sebanyak tiga orang, yaitu saya sendiri, Az-Zubair, dan AlMigdad ibnu Aswad. Rasulullah bersabda kepada kami: “Berangkatlah kalian hingga sampai di kebun Khakh, karena sesungguhnya di kebun itu ada seorang wanita musafir yang sedang beristirahat, ia membawa surat rahasia. Ambillah surat itu darinya, kemudian bawalah surat itu kepadaku.”
Berangkatlah kami. Ketika kami sampai di kebun itu, tiba-tiba kami melihat seorang wanita yang musafir. Lalu kami berkata: “Keluarkanlah surat itu!” Ia menjawab: “Saya tidak membawa sepucuk surat pun.” Kami berkata: “Kamu mau mengeluarkan surat itu, atau kami akan menggeledah dirimu.” Akhirnya wanita itu mengeluarkan sepucuk surat dari gelungan rambutnya, lalu surat itu segera kami bawa kepada Rasulullah SAW. Setelah surat itu dibaca, ternyata dari Hatib ibnu Abu Balta’ah. Lalu Rasulullah SAW. berkata: “Hai Hatib, apa ini maksudnya?” Hatib menjawab: “Wahai Rasulullah, jangan tergesa-gesa memutuskan perkara tentang diriku. Sesungguhnya aku adalah orang yang hidup di kalangan orang-orang Quraisy dan aku bukanlah dari kalangan mereka. Orang-orang Muhajirin yang bersamamu, mereka mempunyai kaum kerabat di Mekah yang selalu mereka lindungi —baik harta maupun jiwanyademi kekerabatan yang ada. Aku ingin sekali mengambil peran untuk melindungi mereka demi memelihara hubungan kekerabatan antara aku dan mereka, karena aku bukanlah dari kalangan mereka. Sesungguhnya hal ini aku lakukan bukan karena kafir, bukan pula karena murtad dari agamaku, juga bukan karena rela kepada kekafiran.”
Setelah mendengar jawaban Hatib tadi, Nabi SAW. bersabda: “Dia memang berkata sesungguhnya.” Sehubungan dengan peristiwa Hatib ini turunlah ayat, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian menjadi teman-teman setia yang kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang”. (Q.S. 60 Al-Mumtahanah, 1)
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Asma binti Abu Bakar r.a. yang telah menceritakan: “Ibuku datang kepadaku atas kemauannya sendiri. Lalu aku bertanya kepada Nabi SAW., bolehkah aku menemuinya? Maka Nabi SAW. menjawab, ‘Boleh’.” Kemudian Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan peristiwa yang dialami Asma binti Abu Bakar, yaitu:
“Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tiada meme. rangi kalian karena agama”. (Q.S. 60 Al-Mumtahanah, 8) Imam Ahmad dan Imam Bazzar serta Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang dinilai sebagai hadis sahih oleh Imam Hakim dengan melalui Abdullah ibnuz Zubair yang telah menceritakan bahwa Qatilah datang menemui anak perempuannya, yaitu Asma binti Abu Bakar. Qatilah ini adalah bekas istri Abu Bakar yang telah ditalaknya pada masa Jahiliah. Qatilah datang menemui anak perempuannya dengan membawa hadiah-hadiah, tetapi Asma menolak menerima hadiah itu, atau menolak mempersilakannya masuk rumah. Lalu Asma mengirimkan utusan kepada Siti Aisyah r.a. untuk mena. nyakan kepada Rasulullah SAW. mengenai masalah ini. Lalu Siti Aisyah r.a. menyampaikannya kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW. memerintahkan supaya Asma menerima hadiah-hadiah ibunya itu dan mempersilakannya masuk ke dalam rumah. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya: “Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama …” (Q.S. 60 Al-Mumtahanah, 8) Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Miswar dan Marwan ibnul Hakam, bahwa sesudah Rasulullah SAW. mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang Quraisy, yaitu Perjanjian Hudaibiyah, lalu datang menghadapnya perempuan-perempuan beriman dari Mekah, maka Allah menurunkan firman-Nya mulai dari: “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepada kalian perempuan-perempuan yang beriman …” (Q.S. 60 Al-Mumtahanah, 10) sampai dengan firman-Nya: “Dan janganlah kalian tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir”. (Q.S. 60 Al-Mumtahanah, 10) Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang daif (lemah) melalui Abdullah ibnu Abu Ahmad yang telah menceritakan bahwa Ummu Kulsum binti Ugbah ibnu Abu Mu’it datang berhijrah ke Madinah dalam masa gencatan senjata. Kemudian disusul oleh kedua saudara lelakinya bernama Ammarah dan Al-Walid, keduanya adalah anak Ugbah ibnu Abu Mu’iit. Ketika keduanya sampai di Madinah, lalu langsung menghadap Rasulullah SAW. dan berunding mengenai masalah Ummu Kulsum. Mereka berdua meminta supaya Nabi SAW. mengembalikan Ummu Kulsum kepada mereka. Akan tetapi, Allah telah menghapus perjanjian antara Nabi SAW. dan orang-orang musyrik yang berkenaan dengan masalah kaum wanita. Maks Nabi SAW. melarang mereka (wanita-wanita yang baru berhijrah itu) dikembalikan kepada orang-orang musyrik. Kemudian Allah menurunkan ayat surat Al-Mumtahanah ini.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Yazid ibnu Abu Habib, bahwa ia telah mendengar ayat ini diturunkan berkenaan dengan Umaimah binti Bisyr, istri Abu Hissan Ad-Dahdahah.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis ini melalui Mugatil, bahwa ada seorang wanita dikenal dengan nama Saidah yang tadinya adalah istri Saif ibnur-Rahib dari kalangan orang musyrik Mekah. Ja datang berhijrah ke Madinah pada masa gencatan senjata. Maka orang musyrik berkata, “Kembalikanlah dia kepada kami”, lalu turunlah ayat ini.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis melalui Az-Zuhri, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Nabi SAW. Pada saat itu beliau sedang berada di lembah Hudaibiyah, dan beliau telah mengadakan perjanjian dengan orang-orang musyrik Mekah, barang siapa dari kalangan mereka datang kepadanya sesudah perjanjian ini, maka ia harus mengembalikannya kepada mereka. Tetapi setelah datang kepada Nabi perempuan-perempuan Mekah yang beriman, maka turunlah ayat ini.
Ibnu Abu Mani’ telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Kalbi yang ia terima dari Abu Saleh dan bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a telah menceritakan bahwa ketika Umar masuk Islam, istrinya tetap bersama orang-orang musyrik, yakni tetap musyrik. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan janganlah kalian tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir …” (Q.S. Al-Mumtahanah, 60:10)
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui AlHasan sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan jika seseorang dari istri-istri kalian lari…” (Q.S. Al-Mumtahanah, 60:11)
Al-Hasan telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ummul Hakam binti Abu Sufyan. Ia murtad, kemudian dikawini oleh seorang lelaki dari kalangan kabilah Sagafi. Ia adalah seorang wanita dari kalangan kabilah Quraisy yang murtad dari Islam, dan tidak ada wanita lainnya dari kalangan Quraisy yang murtad.
Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Ibnu Ishag, dan Ibnu Ishag menerimanya dari Muhammad, dan Muhammad telah menerimanya dari Ikrimah dan Abu Sa’id. Hadis ini bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Abdullah ibnu Umar dan Zaid ibnul Haris berteman dengan beberapa orang Yahudi. Lalu Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan penolong kalian kaum yang Allah murka terhadap mereka …” (Q.S. Al-Mumtahanah, 60:13)
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Hakim melalui Abdullah ibnu Salam, yang menilainya sebagai hadis sahih, telah menceritakan bahwa kami mempersilakan duduk segolongan di antara Sahabat-sahabat Rasulullah SAW., kemudian kami saling berbincang-bincang. Kami mengatakan, “Seandainya kami mengetahui amalan-amalan yang paling disukai Allah, niscaya kami akan mengerjakannya.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya: . “Telah bertasbih kepada Allah apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi, dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat.” (Q.S. 61 As-Saff, 1-2) Rasulullah SAW. membacakannya hingga selesai. Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya hadis yang diketengahkannya itu bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis lainnya melalui Abu Saleh yang telah menceritakan bahwa mereka (para sahabat) berkata, “Seandainya kami mengetahui amalan-amalan yang paling disukai Allah dan paling utama (niscaya kami akan mengerjakannya).” Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kalian Aku tunjukkan suatu
perniagaan …” (Q.S. 61 As-Saff, 10)
Akan tetapi, mereka enggan untuk melakukan jihad. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian perbuat?” (Q.S. 61 As-Saff, 2)
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui jalur Ali yang Ali terima dari Ibnu Abbas.
Dan Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan hadis serupa, hanya kali ini ia mengetengahkannya melalui Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui AdDahhak yang telah menceritakan bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Mengapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian perbuat?” (Q.S. 61 As-Saff, 2) diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki yang mengatakan dalam masalah perang hal-hal yang tidak ia lakukan, seperti memukul, menusuk, dan membunuh musuh.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mugatil, bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan larinya mereka dalam Perang Uhud.
Imam ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa sewaktu ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kalian Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih?” (Q.S. 61 As-Saff, 10)
lalu orang-orang muslim berkata, “Seandainya kami mengetahui tentang perniagaan itu, niscaya kami akan memberikan harta benda dan keluarga kami demi untuknya.” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“(yaitu) kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya …..” (Q.S. 61 As-Saff, 11)
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jabir r.a. yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. sedang berkhotbah pada hari Jumat, tiba-tiba datanglah rombongan pembawa dagangan yang langsung menggelarkan dagangannya. Maka orang-orang pun keluar menuju kepadanya, sehingga tiada orang yang bersama Nabi SAW. melainkan hanya dua belas orang saja yang masih tetap bersamanya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah).” (Q.S. 62 Al-Jumu’ah, 11)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya yang juga melalui Jabir r.a yang telah menceritakan bahwa para gadis itu apabila menikah, orang-orang mengaraknya dengan menabuh rebana dan meniup seruling. Kala itu mereka meninggalkan Nabi SAW. sedang berdiri di atas mimbarnya masih berkhotbah: mereka keluar menuju kepada perkawinan itu, lalu turunlah ayat ini.
Selanjutnya Ibnu Jarir mengatakan, “Kemudian aku melihat bahwa Ibnul Munzir telah mengetengahkan hadis ini melalui Jabir r.a, yaitu mengenai kisah pesta pernikahan dan kisah datangnya rombongan pembawa dagangan secara berbarengan.” Hadis ini diriwayatkannya melalui jalur yang sama. Dan disebutkan di dalam hadis ini bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kedua peristiwa tersebut secara berbarengan. Segala Puji hanya bagi Allah semata.
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari dikatakan kepada Abdullah ibnu Ubay, “Seandainya saja kamu datang menghadap Rasulullah SAW. agar dia memintakan ampunan bagimu.” Abdullah memalingkan mukanya, lalu turunlah ayat ini sehubungan dengan peristiwa ini, yaitu firman-Nya: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagi kalian … (Q.S. 63 Al-Munafigin, 5) Imam Ibnul Munzir pun telah mengetengahkan hadis yang serupa melalui Ikrimah.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Urwah yang telah menceritakan, bahwa setelah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“apakah kamu memintakan ampunan bagi mereka atau kamu tidak memintakan ampunan bagi mereka. Sekalipun kamu memintakan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah tidak sekali-kali akan mengampuni mereka.” (Q.S. 9 At-Taubah, 80)
Lalu Nabi SAW. bersabda, “Kalau begitu, aku benar-benar akan (memintakan ampunan bagi mereka) lebih dari tujuh puluh kali.” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan bagi mereka atau kamu tidak memintakan ampunan bagi mereka …” (Q.S. 63 Al-Munafigun, 6) Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Mujahid dan Qatadah.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan pula hadis ini, hanya kali ini ja mengetengahkannya melalui jalur Al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbasr.a. telah menceritakan bahwa setelah ayat Bara’ah —yakni ayat surat At-Taubahditurunkan, Nabi SAW. bersabda, “Tetapi aku mempunyai pemahaman bahwasanya aku telah diberi kemurahan untuk memintakan ampunan buat mereka. Demi Allah, aku benar-benar akan memohonkan ampunan lebih dari tujuh puluh kali buat mereka.” Lalu turunlah ayat ini.
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Zaid ibnu Argam r.a. yang telah menceritakan, “Aku mendengar Abdullah ibnu Ubay berkata kepada teman-temannya, Janganlah kalian memberikan nafkah kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah, hingga mereka bubar darinya. Sesungguhnya jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.’ Lalu aku ceritakan perkataan itu kepada pamanku, maka pamanku pun segera melaporkannya kepada Nabi SAW. Maka Nabi SAW. memanggilku, lalu aku ceritakan hal tersebut kepadanya secara langsung.
Kemudian Rasulullah SAW. mengutus seseorang untuk memanggil Abdullah ibnu Ubay dan teman-temannya, tetapi mereka bersumpah di hadapan Nabi SAW. bahwa mereka tidak mengatakan hal tersebut, dan mereka mendustakan aku. Rasulullah SAW. percaya kepada omongan mereka. Akhirnya aku menQalami tekanan yang sebelumnya sama sekali belum pernah kualami.
Akhirnya pada suatu hari, aku duduk-duduk di rumah, kemudian pamanku berkata, “Kamu ini tiada lain hanyalah ingin mendapat kedustaan dan kemarahan dari Rasulullah SAW.” Maka Allah SWT. menurunkan firman-Nya:
“Apabila datang kepadamu orang-orang munafik …” (Q.S. 63 Al-Munafiqun, 1 dan seterusnya)
Kemudian Rasulullah SAW. mengirimkan utusan kepadaku, lalu utusan itu membacakan ayat di atas, lalu ia berkata, “Sesungguhnya Allah telah membenarkan kamu.” Hadis ini mempunyai jalur periwayatan yang cukup banyak, semuanya diketengahkan dengan melalui Zaid ibnu Arqam r.a. Dan pada sebagian riwayat itu disebutkan bahwa hal ini terjadi pada masa Perang Tabuk, dan ayat ini diturunkan pada malam hari.
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula Imam Hakim yang menilai hadis ini sebagai hadis sahih. Keduanya mengetengahkan hadis ini bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa firman-Nya:
“Sesungguhnya di antara istri-istri kalian dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagi kalian, maka berhati-hatilah kalian terhadap
mereka.” (Q.S. 64 At-Tagabun, 14) diturunkan berkenaan dengan suatu kaum dari kalangan penduduk Mekah, mereka telah masuk Islam, tetapi istri-istri dan anak-anak mereka tidak mau diajak berhijrah ke Madinah bersama mereka. Ketika kaum itu datang kepada Rasulullah SAW. di Madinah, mereka menduga bahwa orang-orang telah mengerti dan memahami perihalnya, mereka pasti akan menghukumnya. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“dan jika kalian memaafkan dan tidak marah …” (Q.S. 64 At-Tagabun, 14)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ata’ ibnu Yasar yang telah menceritakan bahwa surat At-Tagabun semuanya diturunkan di Mekah, kecuali ayat-ayat berikut ini, yaitu firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri kalian …” (Q.S. 64 At-Tagabun, 14)
Ayat di atas diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Auf ibnu Malik Al-Asyja’i. la mempunyai istri dan anak, dan bilamana Auf hendak pergi berperang, mereka menangis seraya menahannya supaya jangan berangkat ke medan perang. Keluarga Ata’ mengatakan, “Kepada siapakah kamu akan menitipkan kami?” Tangisan dan halangan mereka membuat hati Ata’ lunak dan akhirnya ia tidak jadi berangkat. Lalu turunlah ayat ini. Sedangkan ayat-ayat yang selanjutnya hingga akhir surat semuanya diturunkan di Madinah.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnuJubair yang telah menceritakan bahwasetelah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“bertakwalah kalian kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya.” (Q.S. 3 Ali Imran, 102)
maka hal ini dirasakan amat berat pengamalannya oleh kaum muslim. Akhirnya mereka tiada henti-hentinya melakukan salat sehingga kaki mereka bengkak-bengkak dan dahi mereka luka karena banyaknya salat yang mereka kerjakan. Lalu Allah menurunkan ayat ini sebagai keringanan buat kaum muslim, yaitu firman-Nya:
“Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian ..” (Q.S. 64 At-Tagabun, 16)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Abdu Yazid yang dikenal dengan nama panggilan Abu Rukanah telah menjatuhkan talak kepada istrinya yang bernama Ummu Rukanah, lalu ia kawin lagi dengan seorang wanita dari kalangan kabilah Muzayyanah. Ummu Rukanah mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Untuk itu ia datang dan berkata: “Wahai Rasulullah, tidak sekali-kali dia menceraikan aku melainkan demi si pirang itu”. Maka Allah menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)…” (Q.S. 65 At-Talaq, 1)
Imam Az-Zahabi memberikan komentarnya, bahwa sanad hadis ini berpredikat lemah, dan matannya keliru, karena sesungguhnya Abdu Yazid tidak sempat masuk Islam.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur QQatadah bersumber dari Annas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. menceraikan Siti Hafsah, lalu Siti Hafsah kembali kepada keluarganya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)…” (Q.S. 65 At-Talaq, 1)
Kemudian ada yang berkata kepada Rasulullah SAW.: “Rujukilah dia karena sesungguhnya dia (Siti Hafsah) adalah wanita yang banyak bersaum dan bersalat”.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis ini secara mursal melalui Qatadah.
Demikian pula Imam Ibnul Munzir mengetengahkan hadis ini secara mursal melalui Ibnu Sirin.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muqatil sehubungan dengan firman-Nya: “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu …” (Q.S. 65 At-Talaq, 1)
Mugatil telah mengatakan bahwa kami telah mendengar bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Amr ibnul As, Tufail ibnul Haris, dan Amr Ibnu Sa’id ibnul As.
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Jabir r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”. (Q.S. 65 At-Yalaag, 2) berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan kabilah Asyja’. Lelaki itu adalah orang yang miskin lagi tidak mampu berbuat banyak untuk berkasab, dan ia mempunyai banyak tanggungan (anak-anak). Lalu ia datang menghadap kepada Rasulullah SAW. untuk menanyakan perihal dirinya (apakah boleh menalak istrinya). Maka Rasulullah SAW. bersabda kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah”. Ternyata tidak lama sesudah itu datanglah salah seorang anak laki-lakinya dengan membawa sekumpulan kambing yang diperolehnya dari musuh. Lalu lelaki itu datang menghadap kepada Rasulullah SAW. dan menceritakan apa yang telah dialami anaknya itu. Maka beliau bersabda: “Makanlah”.
Imam Az-Zahabi memberikan komentarnya, bahwa hadis ini berpredikat munkar, tetapi hadis ini mempunyai syahid (saksi) dari hadis lainnya.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis ini dengan melalui Salim ibnu Abul Ja’d dan As-Saddi, disebutkan di dalam hadisnya itu bahwa lelaki tersebut bernama Auf dari kabilah Al-Asyja’i.
Imam Hakim telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui hadisnya Ibnu Mas’ud r.a. Ia menyebutkan bahwa lelaki itu bernama Auf AlAsyja’i.
Imam Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Kalbi yang ia terima dari Abu Saleh dan bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Auf ibnu Malik Al-Asyja’i datang menghadap kepada Rasulullah SAW., lalu ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak laki-lakiku telah ditahan oleh musuh, sedangkan ibunya sangat terkejut mendengar berita itu (dan tiada henti-hentinya ia menangis), maka apakah yang harus saya lakukan?”
Rasulullah SAW. bersabda: “Aku perintahkan kepadamu, juga kepada istrimu, supaya kamu berdua memperbanyak bacaan: Za Haula Wala Quwwata Illa Billah’ (Tiada daya dan tiada kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah)”.
Setelah Auf menyampaikan pesan Rasulullah itu kepada istrinya, maka istrinya menjawab: “Alangkah baiknya apa yang telah ia perintahkan kepadamu itu”. Lalu keduanya memperbanyak bacaan kalimah tersebut, sehingga pada suatu ketika pihak musuh lalai, maka anak lelaki Auf itu segera kabur seraya menggiring kambing mereka, lalu kambing-kambing itu dibawanya ke hadapan ayahnya. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar (dari kesulitannya)”. (Q.S. 65 At-Talaa, 2)
Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Al-Khatib di dalam kitab Tarikh-nya melalui jalur Juwaibir dari Ad-Dahhak yang bersumber dari Ibnu Abbasr.a.
Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Sa’labi melalui jalur lain, hanya hadisnya ini berpredikat da’if (lemah).
Dan Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis ini melalui jalur yang lain secara mursal.
Imam Ibnu Jarir, Imam Ishag ibnu Rahawaih, Imam Hakim, dan lainlainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ubay ibnu r.a yang telah menceritakan bahwa setelah ayat yang terdapat di dalam surat Al-Bagarah turun, yaitu ayat yang menyangkut sebagian kaum wanita: maka mereka (para sahabat) berkata: “Sungguh masih tertinggal di antara kaum wanita itu sebagian yang lainnya, yaitu mereka yang masih di bawah umur, wanitawanita yang telah berusia tua, dan wanita-wanita yang sedang hamil”. Maka Allah menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid …” (Q.S. 65 At-Talaq, 4)
Sanad hadis ini sahih.
Mugatil di dalam kitab tafsirnya telah mengetengahkan sebuah hadis, bahwasanya Khallad ibnu Amr ibnul Jamuh menanyakan kepada Nabi SAW. tentang iddah wanita yang tidak berhaid lagi, maka turunlah ayat ini.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Hakim dan Imam Nasai telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Anas r.a., bahwasanya Rasulullah SAW. mempunyai hamba sahaya wanita yang beliau gauli. Melihat hal itu Siti Hafsah merasa keberatan, akhirnya Rasulullah SAW. mengharamkan wanita sahayanya itu atas dirinya. Maka Allah menurunkan firmr n-Nya:
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu …” (Q.S. 66 At-Tahrim, 1) Ad-Diya di dalam kitab Al-Mukhtar-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui hadis Ibnu Umar yang diterima dari Umar r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. telah berkata kepada Siti Hafsah: “Janganlah engkau beritakan kepada siapa pun bahwa ibunya Ibrahim (Siti Mariyah) haram atas diriku”. Nabi SAW. sejak itu tidak mendekatinya lagi, hingga Siti Hafsah menceritakan hal tersebut kepada Siti Aisyah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian …” (Q.S. 66 At-Tahrim, 2) Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’iif lemah) melalui hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. menggauli Siti Mariyah di rumah Siti Hafsah. Ketika Siti Hafsah datang, ia menjumpai Nabi SAW. bersama Siti Mariyah. Maka ia berkata: “Wahai Rasulullah, (mengapa hal itu dilakukan) di dalam rumahku, bukan di rumah istri-istrimu (yang lain)” Rasulullah SAW. berkata: “Sesungguhnya (sejak saat ini) haram bagiku menggaulinya, hai Hafsah. Dan rahasiakanlah hal ini demi aku.” Kemudian Siti Hafsah keluar dan menemui Siti Aisyah r.a., lalu menceritakan hal tersebut kepadanya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan …” (Q.S. 66 At-Tahrim, 1 dan seterusnya) Imam Bazzar telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan …” (Q.S. 66 At-Tahrim, 1) diturunkan berkenaan dengan rahasia Rasulullah SAW. Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. meminum madu di rumah Siti Saudah. Setelah itu Rasuiullah masuk ke rumah Siti Aisyah. Siti Aisyah berkata: “Sesungguhnya aku mencium bau yang kurang menyenangkan darimu”. Kemudian Rasulullah SAW. memasuki ru. mah Siti Hafsah, Siti Hafsah pun mengatakan hal yang sama. Nabi SAW. ber. sabda: “Kukira ini akibat dari pengaruh minuman yang telah kuminum di ru. mah Saudah. Demi Allah, aku tidak akan meminumnya lagi”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu”. (Q.S. 66 At-Tahrim, 1)
Hadis ini memiliki syahid (saksi atau bukti) di dalam kitab Sahihain. Al-Hafiz ibnu Hajar memberikan komentarnya, bahwa boleh jadi ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua penyebab itu secara bersamaan.
Imam Ibnu Sa’d telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Rafi’ yang telah menceritakan: Aku bertanya kepada Ummu Salamah tentang ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu …” (Q.S. 66 At-Tahrim, 1)
Ummu Salamah menjawab: “Aku mempunyai semangkuk madu putih, dan Nabi SAW. meminum sebagian darinya, beliau sangat menyukainya”. Maka Siti Aisyah berkata kepadanya: “Sesungguhnya tawon yang mengeluarkan madu ini menyedot inti sari bunga ‘Urfut’.” Lalu beliau mengharamkannya, maka turunlah ayat ini.
Al-Haris ibnu Usamah di dalam kitab Musnad-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa sewaktu Abu Bakar bersumpah bahwa ia tidak akan memberi nafkah lagi kepada Mistah, lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian”. (Q.S. 66 At-Tahrim, 2)
Lalu Abu Bakar kembali memberikan nafkah lagi kepadanya. Hanya saja asbabun nuzul ayat ini aneh sekali.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Nabi SAW,, yaitu firman-Nya:
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu”. (Q.S. 66 At-Tahrim, 1)
Hanya saja asbabun nuzul yang disebutkan dalam hadis ini sangat aneh, dan sanadnya pun da’if (lemah). Firman Allah SWT.:
“Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya …” (Q.S. 66 At-Tahrim, 5)
Mengenai asbabun nuzul ayat ini telah disebutkan di dalam surat Al-Baqarah, yaitu sehubungan dengan perkataan Umar r.a.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik selalu mengatakan kepada Nabi SAW. bahwa Nabi itu adalah orang gila. Kemudian di kesempatan lain mereka menamakannya sebagai setan. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “berkat nikmat Tuhanmu, kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila”. (Q.S. 68 Al-Qalam, 2) Imam Abu Na’im, di dalam kitab Ad-Dala-il-nya, dan Imam Wahidi telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah r.a. Bahwasanya Siti Aisyah r.a. telah berkata: “Tiada seseorang pun yang lebih baik akhlaknya daripada Rasulullah SAW. Tiada seorang pun di antara sahabat-sahabat dan keluarganya yang memanggilnya, melainkan beliau menjawab, ‘Labbaika (aku penuhi panggilanmu).” Berkenaan dengan hal tersebutlah ayat berikut ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (Q.S. 68 Al-Qalam, 4) Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi sehubungan dengan firman-Nya: “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina”. (Q.S. 68 Al-Qalam, 10)
As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Akhnas ibnu Syuraig.
Imam Ibnu Munzir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Al-Kalbi.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Aswad ibnu Abu Yaguts.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas ra. yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Nabi SAW., yaitu firman-Nya:
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah (hasutan)”. (Q.S. 68 Al-Qalam, 11-12)
Kami (para sahabat) masih belum mengenal siapakah orang yang dimaksud atau ciri-cirinya, sehingga tatkala turun pula ayat ini, yaitu firman-Nya:
“yang kaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya”. (Q.S. 68 Al-Qalam, 13)
Maka kini kami mengenal ciri-ciri orang itu, yaitu keluar dari mulutnya embikan sebagaimana embikan kambing.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij, bahwasanya Abu Jahal telah mengatakan sewaktu dalam Perang Badar: “Tangkaplah mereka (kaum muslim) hidup-hidup, kemudian ikatlah mereka, dan janganlah sekali-kali kalian membunuh seseorang di antara mereka”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah mencoba mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun”. (Q.S. 68 Al-Qalam, 17) Abu Jahal mengatakan bahwa tentara mereka mampu mengalahkan tentara kaum muslim, sebagaimana pemilik kebun mempunyai kemampuan untuk memetik hasilnya.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Jarir, Imam Ibnu Abu Hatim, dan Imam Wahidi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Buraidah. Buraidah telah menceritakan bahwasanya Rasulullah SAW. pernah bersabda kepada Ali ibnu Abu Talib: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya mendekat kepadamu dan tidak menjauhimu, dan (aku diperintahkan pula) supaya mengajarimu dan supaya kamu memperhatikan. Suatu keharusan bagimu untuk memperhatikan”. Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar”. (Q.S. 69 AlHaqqah, 12) Hanya saja predikat hadis ini tidak sahih.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Nasai dan Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya: “Seseorang telah meminta …” (Q.S. 70 Al-Ma’arij, 1)
Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa orang yang meminta agar azab diturunkan ialah An-Nadr ibnul Haris. An-Nadr telah mengatakan: “Ya Allah, seandainya Al-Qur’an ini adalah benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit”.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui AsSaddi, sehubungan dengan firman-Nya:
“Seseorang telah meminta …” (Q.S. 70 Al-Ma’arij, 1) As-Saddi telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan di Mekah berkenaan dengan peristiwa An-Nadr ibnul Haris, karena sesungguhnya ia telah mengatakan, sebagaimana yang disitir oleh firman-Nya:
“Ya Allah, jika betul (Al-Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau …” (Q.S. 8 Al-Anfal, 32) Azab yang dimintanya itu menimpanya pada waktu Perang Badar (yakni dia mati terbunuh).
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan yang menceritakan bahwa ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Seseorang telah meminta kedatangan azab yang akan menimpa”. (Q.S. 70 Al-Mararij, 1) Orang-orang (yakni para sahabat) mengatakan: “Kepada siapakah azab itu akan menimpa?” Maka Allah kembali menurunkan firman-Nya yang lain, yaitu:
“—akan menimpa orang-orang kafir yang tidak seorang pun dapat menolaknya”. (Q.S. 70 Al-Mararij, 2)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Bukhari dan Imam Turmuzi serta lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. belum pernah membacakan Al-Qur’an secara langsung kepada jin dan belum pernah pula beliau melihat mereka. Akan tetapi,pada suatu hari Rasulullah SAW. berangkat bersama serombongan sahabat-sahabatnya dengan tujuan pasar Ukaz. Pada masa itu berita langit sudah ditutup rapat-rapat di muka setan: antara langit dan setan sudah dihalang-halangi oleh panah-panah berapi yang ditugaskan untuk menjaga langit. Akhirnya setan-setan (jin-jin) itu kembali kepada kaumnya. Lalu mereka berkata: “Tiada lain hal ini (penghalang langit ini) kecuali karena ada sesuatu yang telah terjadi. Maka pergilah kalian ke arah timur dan arah barat dari bumi ini, kemudian perhatikan oleh kalian apa yang menjadi penyebab adanya hal ini. Sekarang berangkatlah kalian.”
Segolongan jin yang ditugaskan untuk memeriksa daerah Tihamah berangkat, lalu mereka bertemu dengan Rasulullah SAW. yang pada saat itu sedang berada di Lembah Nakhlah. Pada saat itu Rasulullah SAW. sedang mengerjakan salat dengan para sahabatnya, yakni salat Subuh.
Sewaktu mereka mendengar bacaan Al-Qur’an, mereka mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah dengan sungguh-sungguh. Lalu mereka berkata: “Ini demi Allah, adalah yang menghalang-halangi kalian untuk sampai kepada berita langit”. Setelah itu mereka kembali kepada kaumnya, setelah mereka datang, lalu mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan bacaan Al-Qur’an yang menakjubkan”.
Maka pada saat itu Allah menurunkan firman-Nya:
“Katakanlah (hai Muhammad): Telah diwahyukan kepadaku …’ (Q.S. 72, Al-Jin, 1)”.
Sesungguhnya kepada Rasulullah SAW. hanya diwahyukan tentang perkataan atau pembicaraan jin.
Imam Ibnul Juzi di dalam kitabnya yang berjudul Safwatus Safwah telah mengetengahkan sebuah hadis berikut sanadnya melalui Sahl ibnu Abdullah.
Sahl ibnu Abdullah telah menceritakan: “Pada suatu hari aku berada di salah satu kawasan tempat kaum ‘Ad. Tiba-tiba aku melihat suatu kota yang terbuat dari batu yang dilubangi. Di dalam lubang itu, yakni di tengah-tengahnya, terdapat sebuah gedung yang dijadikan tempat tinggal para jin. Lalu aku memasukinya, maka tiba-tiba aku bersua dengan seseorang yang sudah lanjut usianya lagi sangat besar badannya, ia sedang mengerjakan salat menghadap ke arah Ka’bah. Orang tua atau syekh jin itu memakai jubah dari bulu yang dianyam dengan sangat indahnya.
Ketakjubanku terhadap keindahan jubah yang dipakainya melebihi ketakjubanku kepada bentuk tubuhnya yang sangat besar itu. Kemudian aku bersalam kepadanya, dan ia pun menjawab salamku, lalu ia berkata: “Hai Sahl, sesungguhnya badan atau jasad ini tidak dapat merusak atau melapukkan pakaian, tetapi sesungguhnya yang merusakkan pakaian itu adalah bau dosa-dosa dan makanan-makanan yang diharamkan. Dan sesungguhnya jubah yang aku pakai ini tetap aku pakai sejak tujuh ratus tahun yang silam. Dengan memakai baju ini pula aku bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW. Lalu aku beriman kepada keduanya’.”
Aku bertanya: Siapakah Anda”? Ia menjawab: “Aku adalah termasuk jinjin yang ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka’, yaitu firman-Nya:
Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al-Qur’an) … (Q.S. 72 Al-Jin, 1).
Imam Ibnul Munzir, Imam Ibnu Abu Hatim, dan Abusy Syekh di dalam kitabnya Al-Azamah, telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Kardam Ibnus Sa-ib Al-Ansari.
Kardam ibnus Sa’ib telah menceritakan: “Aku berangkat bersama ayahku ke Madinah untuk suatu keperluan. Hal ini terjadi sewaktu kami baru mendengar adanya Rasulullah SAW. di kota Madinah. Di tengah jalan kami kemalaman, lalu kami terpaksa menginap di kemah seorang penggembala kambing.
Ketika malam hari sampai pada pertengahannya, datanglah seekor serigala, lalu ia mencuri seekor kambing. Hal itu diketahui oleh si penggembala, lalu penggembala melompat seraya mengucapkan: “Hai penunggu lembah ini, tolonglah tetanggamu ini. Kemudian tiba-tiba terdengarlah suara yang tidak tampak orangnya, seraya mengatakan: “Hai Sarhan (penggembala)’ Tiba-tiba kambing yang dicuri serigala tadi dikembalikan kepadanya dalam keadaan -: terikat, lalu kambing bandot itu dikumpulkan bersama kambing-kambing lainnya. Allah menurunkan ayat ini kepada Rasul-Nya di Mekah, yaitu firman-Nya:
‘Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin ..’ (Q.S. 72 Al-Jin, 6)”.
Ibnu Sa’d telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Raja’ dari kalangan Bani Tamim yang telah menceritakan: “Sesungguhnya aku menjadi peng gembala kambing-kambing milik keluargaku dan aku menanggung beban pekerjaan mereka semua. Ketika Nabi SAW. telah diutus, kami keluar dari kalangan keluarga kami melarikan diri. Sewaktu kami sampai di suatu padang, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh pemimpin-pemimpin kami, yaitu apabila kami kemalaman, maka pemimpin (syekh) kami mengatakan: ‘Sesungguhnya kami berlindung kepada penunggu lembah ini dari gangguan jin pada malam ini. Maka kami pun mengatakan hal yang serupa.
Lalu ada suara yang ditujukan kepada kami seraya mengatakan: ‘Sesungguhnya jalan keluar bagi laki-laki ini ialah mengucapkan kesaksian, yaitu bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah. Kesaksian itu siapa pun yang mengucapkannya, niscaya darah dan harta bendanya selamat’.” Lalu kami kembali, dan langsung masuk Islam”.
Abu Raja’ mengatakan: “Sesungguhnya aku berpendapat bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh aku dan temantemanku, yaitu firman-Nya:
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambahkan bagi mereka dosa dan kesalahan …’ (Q.S. 72 Al-Jin, 6 dan seterusnya)”. Al-Kharaiti di dalam kitabnya yang berjudul Hawatiful Jan (Bisikan-bisikan Jin) telah mengetengahkan sebuah hadis yang teksnya berbunyi sebagai berikut:
Telah bercerita kepada kami Abdullah ibnu Muhammad Al-Balawi, telah menceritakan kepada kami Ammarah ibnu Zaid, telah bercerita kepadaku Abdullah ibnul Ala, telah bercerita kepada kami Muhammad ibnu ‘Akbar. Semuanya telah menceritakan hadis ini melalui Sa’id ibnu Jubair, bahwasanya ada seorang lelaki dari kalangan Bani Tamim yang dikenal dengan nama Rafi’ ibnu Umair, ia menceritakan tentang keadaannya sewaktu baru masuk Islam. Untuk itu ia menceritakan: “Sesungguhnya pada suatu hari aku sedang mengadakan perjalanan, dan sewaktu sampai di Ramal ‘Alij telah malam, perasaan kantuk menguasai diriku, lalu segera aku turun dari unta kendaraanku, kemudian untaku itu kutambatkan dengan kuat. Aku tidur, dan sebelum tidur terlebih dahulu aku meminta perlindungan, untuk itu aku mengatakan: ‘Aku berlindung kepada penunggu lembah ini dari gangguan jin’.
Di dalam tidurku aku bermimpi melihat seorang laki-laki yang membawa sebilah tombak kecil di tangannya, ia bermaksud menusukkannya pada leher untaku. Aku terbangun karena terkejut, dan aku melihat ke kanan dan ke kiri, tetapi ternyata aku tidak melihat sesuatu pun yang mencurigakan.
Aku berkata kepada diriku sendiri, ini adalah mimpi buruk. Kemudian aku kembali meneruskan tidurku, dan ternyata aku kembali melihat laki-laki itu berbuat hal yang sama, maka aku terbangun karena terkejut. Aku lihat Untaku gelisah,dan sewaktu aku menengoknya,ternyata ada seorang laki-laki muda seperti yang aku lihat di dalam mimpiku seraya membawa tombak kecil di tangannya, dan aku lihat pula ada seorang syekh (orang tua) yang sedang Memegang tangan laki-laki itu seraya melarangnya supaya untaku itu jangan dibunuh.
Ketika keduanya sedang saling bersitegang, tiba-tiba muncullah tiga ekor sapi jantan liar. Lalu (jin) yang tua itu berkata kepada jin yang muda: ‘Sekarang pergilah kamu, dan ambillah mana saja yang kamu sukai dari banteng-banteng liar itu, sebagai tebusan dan pengganti dari unta milik manusia yang aku lindungi ini’.
Lalu jin muda itu mengambil seekor sapi jantan (banteng) liar dan langsung pergi dari situ. Selanjutnya aku menoleh kepada jin tua itu, dan ia berkata kepadaku: “Hai kamu, apabila kamu beristirahat pada salah satu lembah, kamu merasa ngeri akan keseramannya, maka katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Muhammad dari keseraman lembah ini. Jangan kamu meminta perlindungan kepada jin siapa pun, karena sesungguhnya hal itu adalah perkara yang batil’.
Aku bertanya: Siapakah Muhammad itu? Ia menjawab: “Dia adalah nabi berbangsa Arab: dia bukan dari timur, bukan pula dari barat, dan dia diutus pada hari Senin’. Aku bertanya lagi: Maka di manakah tempat tinggalnya? Ia menjawab: “Di kota Yasrib yang banyak pohon kurmanya’.
Maka segera aku menaiki kendaraan untaku ketika waktu subuh telah lewat (matahari terbit) dan aku pacu kendaraan untaku hingga masuk ke dalam kota Madinah. Sesampainya aku di Madinah Rasulullah SAW. melihatku dan beliau langsung menceritakan tentang perihal diriku dan apa yang telah terjadi denganku sebelum aku menceritakan sepatah kata pun tentangnya.
Dia mengajak aku untuk masuk Islam, maka aku pun masuk Islam”.
Sa’id ibnu Jubair mengatakan: “Kami telah memastikan bahwa berkenaan dengan dialah Allah menurunkan firman berikut ini:
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan’ (Q.S. 72 Al-Jin, 6)”. Al-Khara’iti pun telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Mugatil, sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang banyak”. (Q.S. 72 Al-Jin, 16)
Mugatil telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir Quraisy, yaitu sewaktu mereka tidak mendapatkan hujan selama tujuh tahun.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Abu Salih dan bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa jin telah berkata kepada Rasulullah SAW.: “Wahai Rasulullah, izinkanlah kami untuk ikut melakukan salat-salat secara berjamaah bersamamu di masjidmu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kalian menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (Q.S. 72 Al-Jin, 18)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jarir yang telah menceritakan bahwasanya jin telah berkata kepada Nabi SAW.: “Bagaimanakah supaya kami dapat mendatangi masjid(mu), sedangkan kami jauh darimu?” Atau: “Bagaimanakah caranya supaya kami dapat ikut salat (bersamamu), sedangkan kami berada jauh darimu?” Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah …” (Q.S. 72 Al-Jin, 18) Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis lain melalui Hadrami yang telah menceritakan, ia telah mendengar bahwa seorang jin dari kalangan pemimpin-pemimpin jin yang mempunyai banyak pengikutnya telah mengatakan: “Sesungguhnya Muhammad ini menginginkan supaya Allah melindunginya, padahal aku dapat memberikan perlindungan kepadanya”. Maka Allah segera menurunkan firman-Nya:
“Katakanlah: Sesungguhnya aku sekali-kali tiada seorang pun yang dapat melindungiku dari (azab) Allah ..’ (Q.S. 72 Al-Jin, 22)”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Bazzar dan Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang lemah bersumber dari Jabir r.a.
Jabir telah menceritakan bahwa pada suatu hari orang-orang Quraisy mengadakan pertemuan di Darun Nudwah, lalu mereka mengatakan: “Berikanlah kepada lelaki ini (yakni Muhammad) nama sesuai dengan pendapat orang-orang banyak”. Akhirnya sebagian di antara mereka mengatakan: “Dia adalah tukang tenung”. Sebagian yang lainnya mengatakan: “Dia bukan tukang tenung”. Sebagian lagi mengatakan: “Dia adalah orang gila”. Tetapi yang Jainnya lagi mengatakan: “Dia bukan orang gila”. Sebagian yang lainnya mengatakan: “Dia adalah tukang sihir”. Tetapi sebagian yang lainnya lagi mengatakan: “Dia bukan tukang sihir”.
Akhirnya hal tersebut sampai kepada Nabi SAW. Maka beliau langsung menyelimuti dirinya dengan bajunya sehingga seluruh tubuhnya terselimuti. Lalu pada saat itu juga datang Malaikat Jibril seraya membawa wahyu firman-Nya:
“Hai orang yang berselimut …” (Q.S. 73 Al-Muzzammil, 1 dan seterusnya) dan firman-Nya:
“Hai orang berkemul (berselimut) …” (Q.S. 74 Al-Muddassir, 1 dan seterusnya)
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis lainnya melalui Ibrahim An-Nakha’i sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Hai orang yang berselimut”. (Q.S. 73 Al-Muzzammil, 1)
Ibrahim An-Nakha’i mengatakan bahwa ayat di atas diturunkan kepada Nabi SAW. sewaktu beliau sedang berada di Qatifah.
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Siti Aisyah r.a. Siti Aisyah r.a. telah menceritakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya)”. (Q.S. 73 Al-Muzzammil, 1-2)
Para sahabat ikut meniru jejaknya selama satu tahun, sehingga telapak kaki mereka bengkak-bengkak. Lalu turunlah ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
“maka bacalah apa yang mudah (bagi kalian) dari Al-Quran”. (Q.S. 73 Al-Muzzammil, 20)
Imam Ibnu Jarir At-Tabari telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya hadis yang diketengahkannya ini melalui Ibnu Abbas r.a. dan lain-lainnya.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Asy-Syaikhain telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jabir r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. telah bersabda: “Aku telah menyepi di dalam Gua Hira selama satu bulan. Setelah aku merasa cukup tinggal di dalamnya selama itu, lalu aku turun dan beristirahat di suatu lembah. Tiba-tiba ada suara yang memanggilku, tetapi aku tiada melihat seseorang pun. Lalu aku mengangkat muka ke langit, tiba-tiba aku melihat malaikat yang telah mendatangiku di Gua Hira menampakkan dirinya. Lalu aku kembali ke rumah, dan langsung mengatakan, “Selimutilah aku”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan!” (Q.S. 74 Al-Muddassir, 1-2)
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang lemah melalui Ibnu Abbas r.a. Bahwasanya Al-Walid ibnul Mugirah mengundang orang-orang Quraisy untuk makan bersama di rumahnya. Maka setelah mereka selesai makan, Al-Walid berkata: “Bagaimanakah menurut pendapat kalian tentang lelaki itu (yakni Muhammad)?”
Sebagian di antara mereka mengatakan, bahwa dia adalah tukang sihir. Sebagian lainnya mengatakan bahwa dia bukan tukang sihir. Sebagian lagi mengatakan bahwa dia adalah tukang tenung. Sebagian yang lain lagi mengatakan bahwa dia bukan tukang tenung. Sebagian di antara mereka ada pula yang mengatakan bahwa dia adalah penyair. Sebagian yang lainnya lagi mengatakan bahwa dia bukan penyair. Sebagian yang lainnya lagi ada yang mengatakan, bahwa Al-Qur’an yang dikatakannya itu adalah sihir yang ia pelajari sebelumnya.
Akhirnya berita tersebut sampai juga kepada Nabi SAW. Maka Nabi SAW. menjadi sedih karenanya, lalu ia menyelimuti seluruh tubuhnya. Maka pada saat itulah Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan!” (Q.S. 74 Al-Muddassir, 1-2) sampai dengan firman-Nya:
“Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah”. (Q.S. 74 Al-Muddassir, 7)
Imam Hakim di dalam kitab sahih-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a., bahwasanya pada suatu hari Al-Walid ibnul Mugirah datang kepada Nabi SAW., lalu Nabi SAW. membacakan kepadanya Al-Qur’an. Seolah-olah Al-Walid luluh hatinya mendengar bacaannya itu. Hal ini terdengar oleh Abu Jahal, maka dengan segera Abu Jahal mendatangi Al-Walid dan langsung berkata kepadanya: “Hai paman, sesungguhnya kaummu bermaksud menghimpun harta atau dana untuk kamu berikan kepada Muhammad, dan sesungguhnya kamu telah mendatangi Muhammad untuk menawarkannya”. Al-Walid menjawab: “Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling banyak hartanya di antara mereka”. Abu Jahal berkata: “Kalau begitu, maka katakanlah sehubungan dengan Muhammad ini, suatu perkataan yang sampai kepada kaummu bahwasanya kamu benar-benar ingkar kepadanya dan bahwa kamu benci kepadanya”.
Al-Walid menjawab: “Apakah yang harus kukatakan? Demi Allah, tiada seorang pun di antara kalian yang lebih mengetahui tentang syair selain aku, tidak tentang rajaznya dan tidak tentang gasidahnya selain dari aku, tidak pula tentang syair-syair jin. Demi Allah, apa yang telah dikatakannya itu tiada sedikit pun kemiripannya dengan hal-hal tersebut. Demi Allah, sesungguhnya di dalam perkataannya itu benar-benar terkandung keindahan yang memukau, dan sesungguhnya apa yang dikatakannya itu bercahaya pada bagian atasnya, dan bagian bawahnya sangat cemerlang. Sesungguhnya apa yang dikatakannya itu (yakni Al-Qur’an) benar-benar tinggi dan tiada sesuatu pun yang lebih tinggi daripadanya, dan sesungguhnya apa yang dikatakannya itu benar-benar dapat menghancurleburkan apa-apa yang ada di bawahnya.”
Abu Jahal mengatakan, “Kaummu pasti tidak akan senang kepadamu sebelum kamu mengatakan hal-hal yang dibuat-buat mengenai dia”. Al-Walid berkata: “Kalau begitu, biarkanlah aku berpikir barang sejenak”. Setelah ia berpikir, lalu berkata: “Ya, Al-Qur’an ini adalah sihir yang ia pelajari dari orang lain”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian”. (Q.S. 74 Al-Muddassir, 11)
Sanad hadis ini berpredikat sahih, dengan syarat Imam Bukhari, artinya disebutkan di dalam kitab sahihnya.
Imam Ibnu Jarir dan Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya hadis yang diriwayatkannya ini melalui jalur-jalur periwayatan yang lain.
Imam Ibnu Abu Hatim dan Imam Baihagi —di dalam kitab Al-bas-nyatelah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Barra, bahwasanya ada segoJongan orang-orang Yahudi bertanya kepada seseorang di antara sahabat Nabi SAW. tentang juru kunci neraka Jahannam. Lalu sahabat yang ditanya itu melaporkan hal tersebut kepada Nabi SAW. Maka pada saat itu juga turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga)”. (Q.S. 74 Al-Muddassir, 30)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Ibnu Ishag yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Abu Jahal berkata: “Hai kaum Quraisy, Muhammad menduga bahwa tentara Allah yang akan mengazab kalian di neraka berjumlah sembilan belas malaikat. Sedangkan kalian adalah manusia yang jauh lebih banyak jumlahnya, maka apakah mampu seratus orang laki-laki di antara kalian melawan satu malaikat di antara malaikat-malaikat penjaga neraka yang sembilan belas itu?” Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan malaikat …” (Q.S. 74 Al-Muddassir, 31)
Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya kali ini ia mengetengahkannya melalui Qatadah yang telah menceritakan bahwa telah diceritakan kepada kami, selanjutnya Qatadah menuturkan hadis yang sama.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkannya pula melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, yakni firmanNya:
“Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga)”. (Q.S. 74 Al-MuddasSir, 30)
Maka seseorang lelaki dari kalangan kaum Quraisy yang dikenal dengan julukan Abul Asyadd (si perkasa) mengatakan: “Hai kaum Quraisy, janganlah sekali-kali kalian merasa ngeri menghadapi sembilan belas malaikat itu. Aku akan membela kalian dengan tangan kananku ini untuk menghadapi sepuluh malaikat, dan tangan kiriku ini untuk menghadapi sembilan malaikat lainnya”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan tiada Kami Jadikan penjaga neraka itu melainkan malaikat …” (Q.S. 74 Al-Muddassir, 31)
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwa orang-orang kafir telah mengatakan: “Seandainya Muhammad ini benar ucapannya, maka hendaknyalah dia mendatangkan lembaran yang ditempelkan pada tiap-tiap orang di antara kami, di dalamnya tertulis kebebasan dan aman dari siksa neraka”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Bahkan tiap-tiap orang dari mereka berkehendak supaya diberikan kepadanya lembaran-lembaran yang terbuka”. (Q.S. 74 Al-Muddassir, 52)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Bukhari telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. apabila turun kepadanya wahyu, ia langsung menggerakkan lisannya dengan maksud untuk menghafalkannya. Maka Allah SWT. segera menurunkan firman-Nya:
“Janganlah kamu gerakkan lisanmu untuk (membaca) Al-Quran karena hendak cepat-cepat menguasainya”. (Q.S. 75 Al-Qiyamah, 16)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-‘Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga)”. (Q.S. 74 Al-Muddassir, 30)
Maka Abu Jahal berkata kepada orang-orang Quraisy: “Semoga ibu kalian kehilangan kalian (yakni celakalah kalian), Ibnu Abu Kabsyah (Nabi Muhammad SAW.) telah memberitakan kepada kalian bahwa penjaga-penjaga neraka Jahannam itu ada sembilan belas malaikat. Sedangkan kalian telah terkenal sebagai orang-orang yang kuat, maka apakah tiap-tiap sepuluh orang di antara kalian tidak mampu untuk melawan satu malaikat di antara malaikatmalaikat penjaga neraka Jahannam itu?”
Maka Allah menurunkan wahyu kepada Rasulullah SAW. supaya mendatangi Abu Jahal, lalu mengatakan kepadanya ayat berikut ini, yaitu firmanNya:
Kecelakaanlah bagimu (hai orang kafir) dan kecelakaanlah bagimu, kemudian kecelakaanlah bagimu (hai orang kafir) dan kecelakaanlah bagimu. (Q.S. 74 Al-Qiyamah, 34-35)
Imam Nasai telah mengetengahkan hadis yang sama melalui Said ibnu Jubair, bahwasanya ia telah tertanya kepada Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya yang artinya:
Kecelakaanlah bagimu (hai orang kafir) dan kecelakaanlah bagimu. (Q.S. 75 Al-Qiyamah, 34)
“Apakah ini adalah perkataan Rasulullah SAW. sendiri yang keluar dari hatinya, ataukah memang diperintahkan oleh Allah untuk mengatakannya?” Ibnu Abbas r.a. menjawab: “Tidak, bahkan dia mengatakannya sendiri dari dalam hatinya, kemudian Allah SWT. menurunkannya melalui wahyu-Nya”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Jarir, sehubungan dengan firman-Nya: «.. dan orang yang ditawan” (Q.S. 76 Al-Insan, 8) Ibnu Jarir mengatakan, Nabi SAW. tidak pernah menawan orang-orang yang telah memeluk agama Islam. Akan tetapi, ayat ini diturunkan berkenaan dengan para tawanan yang terdiri atas orang-orang musyrik yang dahulu pernah menyiksa orang-orang yang beriman, kemudian turunlah ayat ini, dan bahwasanya Nabi SAW. selalu menganjurkan orang-orang mukmin supaya memperlakukan mereka dengan baik.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Umar ibnul Khattab masuk ke dalam rumah Nabi SAW. yang pada saat itu sedang tidur di atas tikar yang terbuat dari pelepah daun kurma. Tikar itu benar-benar telah meninggalkan bekas pada lambung Nabi SAW. Keadaan ini membuat Umar r.a. menangis karenanya.
Lalu Nabi SAW. bertanya: “Apakah gerangan yang menyebabkan kamu menangis?” Umar r.a. menjawab: “Aku ingat tentang keadaan Kisra dan kerajaannya, Hurmuz dan kerajaannya, Raja Habsyah dengan kerajaannya, sedangkan engkau utusan Allah berada di atas tikar dari pelepah daun kurma”.
Rasulullah SAW. menjawab: “Tidakkah kamu rela bahwasanya bagi mereka kehidupan dunia, sedangkan bagi kami kehidupan akhirat?” Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar”. (Q.S. 76 Al-Insan, 20)
Abdur Razzag, Ibnu Jarir, dan Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Qatadah, dia telah mendengar suatu berita bahwa pada suatu hari Abu Jahal berkata: “Sungguh, jika aku melihat Muhammad sedang mengerjakan salat, benar-benar aku akan menginjak lehernya”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“dan janganlah kamu ikuti orang-orang yang berdosa dan orang yang kafir di antara mereka”. (QS. 76 Al-Insan, 24)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Rukuklah!’ Niscaya mereka tidak mau rukuk”. (Q.S. 77 Al-Mursalat, 48) Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang:Orang dari Bani Sagif.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Jarir dan Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan yang telah menceritakan bahwa setelah Nabi SAW. diangkat menjadi rasul, maka orang-orang Quraisy sebagian di antara mereka saling bertanya kepada sebagian yang lain. Kemudian turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Tentang apakah mereka saling bertanya? Tentang berita besar”. (Q.S. 78 An-Naba?, 1-2)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Sa’id ibnu Mansur telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Muhammad ibnu Kab r.a. yang telah menceritakan bahwa setelah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Apakah sesungguhnya kami benar-benar dikembalikan kepada kehidupan yang semula?” (Q.S. 79 An-Nazi’at, 10) maka orang-orang kafir Guraisy berkata: “Sesungguhnya jika benar-benar kami akan dihidupkan kembali sesudah mati, niscaya kami benar-benar merugi”. Lalu turunlah ayat berikutnya, yaitu firman-Nya:
“Mereka berkata: Kalau demikian itu adalah suatu pengembalian yang merugikan’ (Q.S. 79 An-Nazi’at, 12) Imam Hakim dan Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW. ditanya mengenai waktu hari kiamat, sehingga turunlah kepadanya ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kiamat, kapankah terjadinya? Siapakah kamu (maka) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Tuhanmulah, dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya)”. (Q.S. 79 An-Nazi’at, 42-44) Akhirnya terputuslah pertanyaan itu.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Juwaibir yang ia terima dari Ad-Dahhak, bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa orang-orang musyrik Mekah bertanya kepada Nabi SAW. seraya mengatakan: “Kapankah terjadinya kiamat itu?” Pertanyaan ini mengandung nada sinis dari mereka yang ditujukan kepada Nabi SAW. Maka Allah segera menurunkan firman-Nya:
“Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kiamat, kapankah terjadinya?” (Q.S. 79 An-Nazi’at, 42 hingga akhir surat) Imam Tabrani dan Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Tariq ibnu Syihab yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. banyak sekali menyebut tentang hari kiamat, sehingga turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Siapakah kamu (maka) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya)”. (Q.S. 79 An
Nazi’at, 43-44) Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis yang serupa, hanya kali ini ia mengetengahkannya melalui Urwah.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Imam Turmuzi dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Siti Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa firman Allah SWT. berikut ini, yaitu:
“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling”. (Q.S. 80 ‘Abasa, 1) diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ummi Maktum yang buta. Pada suatu hari ia datang kepada Rasulullah SAW., lalu berkata: “Wahai Rasulullah, berikanlah aku bimbingan (kepada Islam)”. Pada saat itu di hadapan Rasulullah SAW. ada beberapa orang laki-laki dari kalangan pemimpin-pemimpin kaum musyrik. Rasulullah SAW. berpaling dari Abdullah ibnu Ummi Maktum karena melayani mereka. Lalu Rasulullah SAW. berkata: “Bagaimanakah pendapatmu, apakah di dalam hal-hal yang telah aku katakan tadi dapat membuka hatimu?” Laki-laki dari pemimpin kaum musyrik itu menjawab: “Tidak”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling karena telah datang seorang buta kepadanya”. (Q.S. 80 ‘Abasa, 1-2)
Abu Ya’la telah mengetengahkan hadis yang serupa melalui Anas r.a.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya:
“Binasalah manusia, alangkah sangat kekafirannya”. (Q.S. 80 ‘Abasa, 17) Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Atabah ibnu Abu Lahab, yaitu sewaktu dia mengatakan: “Aku kafir kepada Tuhan bintang”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Jarir dan Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sulaiman ibnu Musa yang telah menceritakan bahwa sewaktu ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Yaitu) bagi siapa di antara kalian yang mau menempuh jalan yang lurus”. (Q.S. 81 At-Takwir, 28) Abu Jahal berkata: “Hal tersebut terserah kepada diri kami sendiri. Jika kami menghendaki, niscaya kami dapat menempuh jalan yang lurus itu, dan jika kami tidak menghendakinya, niscaya kami tidak akan dapat menempuh jalan itu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya yang lain, yaitu:
“Dan kalian tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam”. (Q.S. 81 At-Takwir, 29) Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan hadis yang serupa melalui jalur Bagiyyah yang ia terima dari Amr ibnu Muhammad, Amr ibnu Muhammad menerimanya dari Zaid ibnu Aslam, kemudian Zaid ibnu Aslam menerimanya dari Abu Hurairah r.a.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Sulaiman dan bersumber dari Al-Gasim ibnu Mukhaimirah. Hadis yang diketengahkannya itu sama dengan hadis di atas tadi.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: “Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka)…?” (Q.S. 82 Al-Infitar, 6) Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sepak terjang Ubay ibnu Khalaf.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa ketika Nabi SAW. datang di Madinah, orang-orang Madinah terkenal sebagai orang-orang yang paling sering menQurangi takaran dan timbangan. Maka Allah menurunkan firmanNya:
“Kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang curang”. (Q.S. 83 Al-Mutaffifin, 1)
Setelah ayat ini diturunkan, mereka berhenti dari kecurangannya itu, lalu berbuat baik dalam menakar atau menimbang sesuatu.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: “Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan”. (Q.S. 86 At-Tariq, 5) Ikrimah telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sepak terjang Abul Asyadi. Pada suatu hari ia berdiri pada hamparan yang terbuat dari kulit yang disamak, lalu ia berkata: “Hai semua orang-orang Guraisy, siapakah di antara kalian yang mampu menggeserku dari tempat ini, maka aku akan berikan kepadanya hadiah”. Lalu ia melanjutkan perkataannya: “Sesungguhnya Muhammad menduga bahwa penjaga neraka Jahannam itu ada sembilan belas malaikat, sepuluh di antara mereka aku sanggup melayaninya sebagai wakil dari kalian, dan kalian harus membantuku untuk melawan sembilan malaikat lainnya”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. apabila kedatangan Malaikat Jibril membawa wahyu, maka sebelum Malaikat Jibril selesai menyampaikan wahyu-Nya Nabi SAW. telah mulai membacanya dari awal karena khawatir lupa. Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan lupa”. (Q.S. 87 Al-A’Ia, 6) Di dalam sanad hadis ini terdapat Juwaibir yang dikenal sebagai perawi yang amat daif atau lemah.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Buraidah sehubungan dengan firman-Nya:
“Hai jiwa yang tenang”. (Q.S. 89 Al-Fajr 27) Buraidah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Hamzah r.a, |
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya, hanya kali ini mengetengahkannya melalui jalur Juwaibir, dari Ad-Dahhak, bersumber dari Ibnu Abbas r.a. , Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa Nabi SAW. telah bersabda:
Siapakah yang akan membeli sumur Raumah, lalu menjadikannya sebagai air minum yang tawar dan segar? Semoga Allah mengampuninya”. Kemudian Sumur itu dibeli oleh Usman r.a. Nabi SAW. berkata kepadanya: “Sebaiknya engkau menjadikan sumur itu sebagai air minum buat semua orang”. Usman Menjawab: “Ya, aku merelakannya untuk itu”. Berkenaan dengan masalah Usman itu Allah menurunkan firman-Nya:
“Hai jiwa yang tenang”. (Q.S. 89 Al-Fajr, 27)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Abu Hatim dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Hakam ibnu Iban yang ia terima dari Ikrimah, dan Ikrimah menerimanya dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang memiliki sebuah pohon kurma, hanya saja pohon kurma miliknya itu salah satu tangkainya menjulur ke dalam rumah seseorang yang miskin lagi banyak anaknya. Apabila lelaki itu datang untuk memetik buahnya, ia langsung menaikinya dan memetik buahnya. Sewaktu ia naik dan memetiknya,tentu saja ada beberapa buah kurma yang terjatuh, lalu buah kurma yang terjatuh itu diambil oleh anak-anak si orang miskin tadi. Lelaki itu segera turun dari pohon kurmanya dan langsung mengambil buah yang terjatuh itu dari tangan anak-anak orang yang miskin itu. Apabila ia menjumpai buah kurmanya itu berada di mulut salah seorang di antara mereka, ia segera memasukkan jari telunjuknya ke mulut anak itu dengan gnaksud untuk mengeluarkan buah kurma dari mulut si anak itu.
Lalu orang miskin itu mengadukan hal tersebut kepada Nabi SAW. Nabi SAW. berkata kepadanya: “Sekarang pergilah kamu”. Kemudian Nabi SAW. menemui pemilik kurma itu dan berkata kepadanya: “Berikanlah kepadaku tangkai pohon kurmamu yang menjuntai ke dalam rumah si Fulan itu, dan kelak kamu akan mendapat pohon kurma di surga sebagai penggantinya”. Lelaki itu menjawab: “Sesungguhnya aku telah diberi (hal yang serupa), dan sesungguhnya aku memiliki banyak pohon kurma, tetapi tiada suatu pohon kurma pun yang lebih mempesonakanku dan lebih banyak buahnya daripada pohon-pohon kurma itu”.
Setelah itu si lelaki pergi menemui lelaki lain yang tadi mendengar percakapan antara dirinya dan Rasulullah SAW. Kemudian lelaki lain itu datang kepada Rasulullah SAW. dan berkata kepadanya: “Wahai Rasulullah, apakah engkau akan memberikan juga kepadaku tawaran yang pernah engkau ajukan kepada lelaki tadi jika aku mengambil pohon kurmanya”. Rasulullah SAW. menjawab: “Ya,tentu saja”.
Kemudian lelaki lain itu menemui pemilik kurma, dan sesungguhnya kedua orang tersebut sama-sama memiliki banyak pohon kurma. Lalu pemilik kurma itu berkata kepadanya: “Apakah kamu mengira bahwasanya Muhammad memberikan kepadaku pohon kurma di surga sebagai ganti dari pohon kurmaku yang menjulur ke rumah si Fulan?” Maka aku menjawab: “Sesungguhnya aku pun telah diberi, hanya saja aku senang kepada buah yang dihasilkannya, dan sesungguhnya aku memiliki banyak pohon kurma, tetapi tiada suatu pohon kurma pun yang lebih menakjubkan buahnya daripada pohon kurmamu itu. Apakah kamu mau menjualnya?” Pemilik kurma menjawab: “Tidak, kecuali jika aku diberi imbalan sesuai dengan apa yang aku inginkan, dan aku rasa orang tidak akan mau menerima keinginanku itu”.
Lelaki lain itu berkata kepada pemilik kurma: “Berapakah yang kamu maui sebagai imbalannya?” Pemilik kurma menjawab: “Empat puluh buah pohon kurma”. Lelaki lain berkata: “Sesungguhnya keinginanmu itu aneh-aneh saja”, lalu lelaki lain itu diam berpikir sejenak. Lalu ia berkata kepada pemilik kurma: “Baiklah, aku memberikan kepadamu empat puluh buah pohon kurma sebagai imbalannya, tetapi jika kamu sungguh-sungguh, aku minta hal ini disaksikan oleh orang lain”. Lalu pemilik kurma itu memanggil kaumnya dan menyuruh mereka menyaksikan transaksi barter ini.
Kemudian lelaki lain itu pergi menemui Rasulullah SAW. Sesampainya di sana, lalu ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya pohon kurma itu teJah menjadi milikku, sekarang aku berikan kepadamu”. Kemudian Rasulullah SAW. pergi menemui orang yang miskin tadi di rumahnya, lalu ia berkata kepadanya: “Pohon kurma itu kuberikan kepadamu dan anak-anakmu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) …” (Q.S. 92 Al-Lail, 1 hingga akhir surat)
Imam Ibnu Kasir memberikan komentarnya, bahwa hadis ini berpredikat garib jiddan (aneh sekali).
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair yang ia terima dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa Abu Quhafah berkata kepada Abu Bakar: “Aku lihat kamu telah memerdekakan banyak budak yang lemah. Alangkah baiknya seandainya kamu memerdekakan budak-budak yang kuat-kuat yang mampu membela dan melindungi dirimu, hai anakku”.
Abu Bakar menjawab: “Wahai ayahku, sesungguhnya aku melakukan demikian hanyalah karena mengharapkan pahala yang ada di sisi Allah”. Kemudian turunlah ayat-ayat ini berkenaan dengan sikap Abu Bakar itu, yaitu firman-Nya:
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa”. (Q.S. 92 Al-Lail, 5 hingga akhir surat) Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Urwah, bahwa Abu Bakar As-Siddig telah memerdekakan tujuh orang hamba sahaya yang semuanya disiksa oleh majikan mereka k..rena beriman kepada Allah. Berkenaan dengan sikapnya itu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Dan kelak akan dijauhkan orang yang bertakwa dari neraka itu”. (Q.S 92 Al-Lail, 17 hingga akhir surat) Imam Bazzar telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnuz Zubair yang telah menceritakan bahwasanya ayat ini, yaitu firman-Nya: “Padahal tidak ada seseorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya”. (Q.S. 92 Al-Lail, 19 hingga akhir surat). diturunkan berkenaan dengan amal perbuatan yang dilakukan oleh Abu Bakar As-Siddig.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Asy-Syaikhain atau Imam Bukhari dan Imam Muslim, serta selain keduanya, semuanya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jundab yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. menQalami sakit, karena itu beliau tidak melakukan salatullail selama semalam atau dua malam. Lalu datang kepadanya seorang wanita seraya berkata: “Hai Muhammad, aku tidak berpendapat lain kecuali aku yakin bahwasanya setanmu itu telah meninggalkanmu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Demi waktu duha”, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tidak (pula) benci kepadamu”. (Q.S. 93 Ad-Duha, 1-3)
Imam Sa’id ibnu Mansur dan Imam Faryabi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jundab yang telah menceritakan bahwa Malaikat Jibril sudah cukup lama tidak muncul kepada Nabi SAW. Maka orang-orang musyrik mengatakan: “Muhammad telah ditinggalkan”. Lalu turunlah ayat tadi.
Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Zaid ibnu Argam r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. tinggal selama beberapa hari tanpa ada wahyu yang turun kepadanya. Maka Ummu Jamil (istri Abu Lahab) mengatakan: “Aku tiada berpendapat melainkan bahwa temanmu itu (yakni Malaikat Jibril) telah meninggalkanmu dan membencimu”. Lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Demi waktu duha”. (Q.S. 93 Ad-Duha 1, dan beberapa ayat berikutnya) Imam Tabrani dan Imam Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Musnad-nya, juga Imam Al-Wahidi serta lain-lainnya, semuanya telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang di dalamnya terdapat seseorang perawi yang identitasnya masih belum dikenal. Hadis ini diketengahkan melalui Hafs ibnu Masirah Al-Qurasyi, kemudian Hafs menerimanya dari ibunya, ibu Hafs menerimanya dari ibunya yang bernama Khaulah. Khaulah ini menjadi pelayan Rasulullah SAW.: ia telah menceritakan bahwa ada seekor anak anjing memasuki rumah Nabi SAW.,lalu anak anjing itu memasuki kolong ranjang beliau, dan anjing itu mati di situ. Maka Nabi SAW. tinggal selama empat malam tanpa ada suatu wahyu pun yang turun kepadanya.
Nabi SAW. berkata: “Hai Khaulah, apakah gerangan yang telah terjadi di dalam rumah Rasulullah, Jibril sudah cukup lama tidak berkunjung kepadaku”. Kemudian aku berkata di dalam hati, seandainya aku bersihkan terlebih dahulu rumah ini,alangkah baiknya. Segera aku menyapu rumah, lalu aku membungkukkan badanku untuk membersihkan bawah kolong ranjang dengan sapu, lalu aku mengeluarkan bangkai anak anjing dari kolong ranjangnya.
Ketika Nabi SAW. datang, tiba-tiba tubuhnya bergetar sehingga pakaian jubah yang disandangnya pun ikut bergetar. Sesungguhnya Nabi SAW. apabila turun wahyu kepadanya, maka tubuhnya tampak gemetar, lalu Allah menurunkan firman-Nya:
“Demi waktu duha”. (Q.S. 93 Ad-Duha, 1) sampai dengan firman-Nya:
“lalu (hati) kamu menjadi puas”. (Q.S. 93 Ad-Duha, 5)
Sehubungan dengan hadis di atas Al-Hafiz ibnu Hajar memberikan komentarnya, bahwa kisah mengenai terlambatnya Malaikat Jibril disebabkan adanya anak anjing. Hadis mengenai kisah ini sudah terkenal, hanya saja keadaan hadis tersebut kalau dianggap sebagai Asbabun Nuzul ayat ini, maka hal ini garib (aneh), bahkan syaz dan ditolak karena ada bukti yang menyanggahnya di dalam kitab sahih.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abdullah ibnu Syaddad, bahwa Siti Khadijah telah berkata kepada Nabi SAW.: “Sesungguhnya aku melihat bahwa tiada lain Tuhanmu telah meninggalkan kamu”. Lalu turunlah ayat tersebut.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Urwah yang telah menceritakan bahwa Malaikat Jibril terlambat datang kepada Nabi SAW., maka Nabi SAW. merasa sangat berduka cita. Selanjutnya Siti Khadijah berkata: “Sesungguhnya aku memandang bahwa Tuhanmu membencimu karena sikapmu yang selalu kelihatan berduka cita itu”, lalu turunlah ayat tersebut.
Kedua hadis tersebut perawinya adalah orang-orang yang dapat dipercaya, dan predikat kedua hadis tersebut sama-sama mursalnya. Al-Hafiz ibnu Hajar memberikan komentarnya: “Menurut pendapat yang kuat ialah bahwa masing-masing dari Ummu Jamil dan Siti Khadijah benar-benar telah mengatakan hal tersebut. Hanya saja Ummu Jamil mengatakannya atas dorongan kebencian, sedangkan Siti Khadijah mengatakannya karena ikut berduka cita.
Imam Tabrani di dalam kitab Al-Ausat-nya telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. telah bersabda: “Telah ditampakkan kepadaku apa-apa yang kelak dapat ditaklukkan oleh umatku sesudahku, lalu aku gembira melihatnya”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada dunia”. (Q.S. 93 Ad-Duha, 4) Sanad hadis ini berpredikat hasan atau baik.
Imam Hakim dan Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dala’il-nya serta Imam Tabrani dan juga lain-lainnya, semuanya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa telah ditampakkan kepada Rasulullah SAW. kawasan-kawasan yang akan ditaklukkan oleh umatnya nanti yakni kota demi kota, melihat hal tersebut hati Rasulullah SAW. senang. Maka Allah segera menurunkan firman-Nya:
“Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas”. (Q.S. 93 Ad-Duha, 5)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Ibnu Abbas r.a, telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan ketika orang: orang musyrik mencela orang-orang muslim karena kemiskinannya. Imam Ibnu Jarir telalt mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Q.S. 94 Al-Insyirah, 6) lalu Nabi SAW. bersabda: “Bergembiralah (hai orang-orang mukmin), kelak akan datang kemudahan bagi kalian, karena satu kesulitan sekali-kali tidak akan dapat mengalahkan dua kemudahan”.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Mgha Penyayang
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Aufi bersumber dari Ibnu Abbas, sehubungan dengan firman-Nya:
“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”. (Q.S. 95 At-Tin, 5) Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa mereka yang diisyaratkan oleh ayat ini adalah segolongan orang-orang yang dituakan umurnya hingga tua sekali pada zaman Rasulullah SAW. Karena itu, ditanyakanlah perihal mereka sewaktu mereka sudah pikun. Maka Allah menurunkan firman-Nya yang menjelaskan tentang pemaafan bagi mereka, lalu dinyatakan-Nya bahwa bagi mereka pahala dari amal baik yang dahulu mereka lakukan sebelum mereka pikun.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Abu Jahal telah berkata kepada teman-teman sekelompoknya: “Apakah kalian menginginkan supaya muka Muhammad dilumuri dengan pasir di hadapan kalian?” Mereka menjawab: “Ya”. Lalu Abu Jahal melanjutkan perkataannya: “Demi Lata dan Uzza, jika aku melihat dia sedang melakukan salat, maka benar-benar aku akan injak lehernya dan menaburkan pasir-pasir pada mukanya”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Ketahuilah, sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas”. (Q.S. 96 Al-‘alaq, 6 dan seterusnya) Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, sesungguhnya Rasulullah SAW. sedang melakukan salat, tiba-tiba muncul Abu Jahal mendatanginya seraya mencegahnya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia mengerjakan salat”. (Q.S. 96 Al-’Alaq, 9-10) sampai dengan firman-Nya:
“yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka”. (Q.S. 96 Al’Alag, 16)
Imam Turmuzi telah mengetengahkan sebuah hadis, demikian pula imamimam ahli hadis lainnya bersumber dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Nabi SAW. sedang melakukan salat, tiba-tiba datanglah Abu Jahal menuju kepadanya seraya mengatakan: “Bukankah aku telah mencegah dan melarangmu mengerjakan hal ini (yakni salat)?” Nabi SAW. menghardik dan mengusirnya, tetapi Abu Jahal malah berkata: “Sesungguhnya kamu telah mengetahui bahwa tiada seseorang pun di kota Mekah ini yang memiliki teman senadi lebih banyak daripada diriku”. Maka Allah SWT. segera menurunkan firman-Nya:
“Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah”. (Q.S. 96 Al-Alag, 17-18) Imam Turmuzi memberikan komentarnya, bahwa hadis ini berpredikat hasan lagi sahih.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Turmuzi, Imam Hakim, dan Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Al-Hasan ibnu Ali yang telah menceritakan bahwa seSungguhnya Nabi SAW. telah bermimpi melihat Bani Umayyah berada di atas mimbarnya, maka hal itu membuatnya berduka cita. Lalu turunlah ayat ini, yaitu: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kausar”. (Q.S. 108 Al-Kausar, 1) dan turun pula ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan”. (Q.S. 97 Al-Gadar, 1-3) Artinya, seribu bulan itu dimiliki oleh Bani Umayyah sesudahmu.
Al-Gasimul Harrani telah mengatakan: “Kami hitung-hitung (umur kekhalifahan Bani Umayyah), ternyata masa kekhalifahan mereka itu hanya berlangsung selama seribu bulan, tidak lebih dan tidak pula kurang”.
Imam Turmuzi memberikan komentarnya bahwa hadis ini berpredikat garib atau aneh. Sedangkan Al-Muzanni dan Ibnu Kasir telah mengatakan bahwa hadis ini berpredikat mungkar jiddan atau sangat diingkari.
Ibnu Abu Hatim dan Al-Wahidi telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwasanya Rasulullah SAW. pernah menceritakan tentang seorang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil: ia menyandang senjatanya selama seribu bulan untuk berjuang di jalan Allah. Kaum muslim merasa takjub atas hal tersebut, maka Allah SWT. segera menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan”. (Q.S. 97 Al-Gadar, 1-3) Maksudnya, beramal saleh pada malam kemuliaan itu jauh lebih baik dan jauh lebih besar pahalanya daripada pahala seorang lelaki yang menyandang senjatanya selama seribu bulan di jalan Allah.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa di kalangan orang-orang Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang setiap malam selalu salat hingga pagi hari, kemudian pada siang harinya ia selalu berjihad melawan musuh-musuh Allah hingga sore harinya. Hal tersebut dilakukannya selama seribu bulan secara terus-menerus. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Lailatul Qadar (malam kemuliaan) itu lebih baik daripada seribu bulan”. (Q.S. 97 Al-Gadar, 3)
Maksudnya, beramal saleh pada malam Lailatul Qadar itu pahalanya jauh lebih baik dan lebih besar daripada amalan yang dilakukan oleh seorang lakilaki dari Bani Israil itu.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair yang telah menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:
“Dan Mereka memberikan makanan yang disukainya …” (Q.S. 76 Al-Insan, 8) Orang-orang muslim pada saat itu berpendapat, bahwa mereka tidak akan mendapatkan pahala apa pun jika mereka memberikan sesuatu dalam kadar yang sedikit. Orang-orang lainnya berpendapat pula bahwa diri mereka tidak akan dicela hanya karena dosa kecil, seperti berbicara dusta, melihat wanita yang lain, mengumpat, dan perbuatan berdosa lainnya yang sejenis. Mereka mengatakan, bahwa sesungguhnya Allah SWT. itu hanyalah menjanjikan nerakg kepada orang-orang yang mengerjakan dosa-dosa besar saja. Maka Allah segera menurunkan firman-Nya:
“Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat Zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”. (Q.S. 99 Az-Zalzalah, 7-8)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Bazzar, Imam Ibnu Abu Hatim, dan Imam Hakim telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwasanya pada suatu hari Rasulullah SAW. mengirimkan pasukan berkudanya, tetapi sudah lewat satu bulan masih belum juga ada berita mengenai keadaan pasukan berkuda tersebut. Maka turunlah firman-Nya:
“Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah”. (Q.S. 100 Al-‘Adiyat, 1)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Buraidah yang telah menceritakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua kabilah dari kalangan Ansar, yaitu Bani Harisah dan Banil Haris, kedua kabilah itu saling bermegah-megahan dan saling membanggakan apa yang mereka miliki. Salah satu di antara kedua kabilah berkata: “Di antara kalian terdapat orang-orang yang seperti si Fulan dan si Fulan”. Demikian pula kabilah lainnya mengatakan hal yang sama. Akhirnya mereka mengatakan: “Marilah kita semua pergi ke kuburan”, lalu salah satu kabilah mengatakan: “Di antara kalian terdapat orang-orang yang seperti si Fulan dan si Fulan”, mereka mengatakan demikian seraya mengisyaratkan kepada kuburan itu. Demikian pula kabilah lainnya mengatakan hal yang sama terhadap lawannya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur”. (Q.S. 102 At-Takasur, 1-2) Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Ali k.w. yang telah menceritakan bahwa pada asal mulanya kami merasa ragu tentang siksa kubur, sehingga turunlah ayat ini mulai dari firman-Nya:
“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian”. (Q.S. 102 At-Takasur, 1) sampai dengan firman-Nya:
“dan janganlah begitu, kelak kalian akan mengetahui”. (Q.S. 102 At-Takasur, 4)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis bersumber dari Usman r.a. dan Ibnu Umar r.a. yang kedua-duanya telah menceritakan: “Kami masih terus-menerus mendengar bahwasanya firman-Nya:
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”. (Q.S. 104 Al-Humazah, 1) diturunkan berkenaan dengan sikap Ubay ibnu Khalaf”.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwasanya ayat di atas diturunkan berkenaan dengan Al-Akhnas ibnu SyuraiQ.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula sebuah hadis melalui seorang laki-laki dari kalangan penduduk Ar-Raqqah yang telah menceritakan bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Jamil ibnu Amir Al-Jumahi.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Ishag yang telah menceritakan bahwa Umayyah ibnu Khalaf apabila melihat
Rasulullah SAW., langsung mengumpat dan mencelanya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”. (Q.5S. 104 Al-Humazah, 1 hingga akhir surat)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang Imam Hakim dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis bersumber dari Ummu Hani’ binti Abu Talib yang telah menceritakan bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda: “Allah telah mengutamakan kabilah Quraisy dengan tujuh perkara …”, dan seterusnya. Kemudian di dalam hadisnya itu disebutkan bahwa telah diturunkan satu surat berkenaan dengan mereka, yang di dalamnya tidak disebut-sebut selain hanya mereka saja, yaitu dimulai dengan firman-Nya: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy …” (Q.S. 106 Al-Quraisy, 1)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Tarif ibnu Abu Talhah yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a., yaitu sehubungan dengan firman-Nya:
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat”. (Q.S. 108 Al-Ma’un, 4) Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang munafik: karena mereka selalu memamerkan salat mereka di hadapan orang-orang mukmin secara ria, sewaktu orang-orang mukmin berada di antara mereka. Tetapi jika orang-orang mukmin tidak ada, mereka meninggalkan salat, juga mereka tidak mau memberikan pinjaman barang-barang miliknya kepada orang-orang mukmin.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Bazzar dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang sahih melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa Ka’b ibnul Asyraf datang berkunjung ke Mekah. Orang-orang Quraisy berkata kepadanya: “Engkau adalah pemimpin mereka, tidakkah kamu lihat orang yang sabar lagi terputus oleh kaumnya ini (yakni Nabi Muhammad), dia mengira bahwa dirinya lebih baik daripada kami, padahal kami adalah ahli haji, pemilik Sigayah dan Sidanah”. Lalu Ka’b ibnul Asyraf menjawab: “Kalian lebih baik daripadanya”. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus”. (Q.S. 108 Al-Kausar, 3)
Imam Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Al-Musannaf-nya dan Ibnul Munzir, keduanya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ikrimah yang telah menceritakan bahwa ketika wahyu telah turun kepada Nabi SAW., orangorang Quraisy mengatakan: “Muhammad telah kami putuskan”. Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus”. (Q.S. 108 Al-Kausar, 3)
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui As-Saddi yang telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy itu apabila ada seorang lelaki kematian anak laki-lakinya, maka mereka mengatakan bahwa si Fulan telah terputus. Ketika putra Nabi SAW. meninggal dunia, maka Al-‘As ibnu Wa-il mengatakan: “Muhammad telah terputus”, lalu turunlah ayat ini.
Imam Baihagi di dalam kitab Ad-Dala-il-nya telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Muhammad ibnu Ali: di dalam hadis yang diketengahkannya itu disebutkan bahwa nama anak Nabi SAW. yang meninggal itu bernama Al-Gasim.
Imam Baihaqi telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Mujahid yang telah menceritakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap Al-‘As ibnu Wa-il. Demikian itu karena ia telah mengatakan: “Aku membenci Muhammad”. .
Imam Tabrani telah mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang da’if (lemah) melalui Abu Ayyub, yang telah menceritakan bahwa ketika Ibrahim (anak lelaki Rasulullah SAW.) meninggal dunia, sebagian di antara orang-orang musyrik berjalan menuju ke sebagian yang lainnya seraya mengatakan: “Sesungguhnya orang yang membawa agama baru ini telah terputus keturunannya malam ini”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kausar”. (Q.S. 108 Al-Kausar, 1 hingga akhir surat)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Jubair sehubungan dengan firman-Nya:
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”. (Q.S. 108 Al-Kausar, 2)
Sa’id ibnu Jubair mengatakan, bahwa ayat tersebut diturunkan pada hari Perjanjian Hudaibiyah, Nabi SAW. kedatangan Malaikat Jibril seraya berkata kepadanya: “Berkurbanlah dan dirikanlah salat”. Lalu Nabi SAW. berdiri untuk melakukan khotbah Hari Raya, kemudian salat dua rakaat. Setelah itu Nabi SAW. pergi menuju ke tempat unta kurbannya, lalu menyembelihnya. Imam Ibnu Jarir memberikan komentarnya, hanya saja di dalam hadis ini terdapat keanehan yang sangat.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Syamr ibnu Atiyyah yang telah menceritakan: “Sesungguhnya Agabah ibnu Abu Mu’it telah mengatakan bahwasanya tiada lagi anak yang masih hidup bagi Nabi SAW., dia adalah orang yang terputus keturunannya. Maka Allah menurunkan ayat ini sehubungan dengan dia, yaitu firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus’. (Q.S. 108 Al-Kausar, 3)”.
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Juraij yang telah menceritakan: “Telah sampai suatu hadis kepadaku bahwasanya ketika Ibrahim anak Nabi SAW. meninggal dunia, orang-orang Quraisy mengatakan: Kini Muhammad menjadi orang yang abtar (yakni terputus keturunannya). Mendengarkan kata-kata tersebut Nabi SAW. berduka cita, lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kausar’. (Q.S. 108 Al-Kausar, 1) dimaksud sebagai ucapan belasungkawa kepada Nabi SAW.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang Imam Tabrani dan Imam Ibnu Abu Hatim, telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwasanya orang-orang Guraisy mengajak Rasulullah SAW. supaya meninggalkan seruannya dengan imbalan bahwa mereka akan memberikan kepadanya harta yang berlimpah sehingga akan membuatnya menjadi lelaki yang terkaya di kota Mekah, dan mereka akan menikahkannya dengan wanita-wanita yang disukainya. Untuk itu orang-orang Quraisy mengatakan: “Semuanya itu adalah untukmu, hai Muhammad, asal kamu cegah dirimu dari mencaci maki tuhan-tuhan kami dan jangan pula kamu menyebut-nyebutnya dengan sebutan yang buruk. Jika kamu tidak mau, maka sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun”.
Lalu Rasulullah SAW. menjawab: “Tunggulah sampai ada wahyu yang turun kepadaku dari Tuhanku”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir …! (Q.S. 109 Al-Kafirin, 1 hingga akhir surat)
Allah SWT. menurunkan pula ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
Katakanlah: “Apakah kalian menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?” (Q.S. 39 Az-Zumar, 64)
Abdur Razzaq telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Wahab yang telah menceritakan bahwasanya orang-orang Quraisy telah berkata kepada Nabi SAW.: “Jika kamu suka, kamu boleh mengikuti kami selama satu tahun, dan kami akan mengikuti pula agamamu selama setahun”. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir”. (Q.S. 109 Al-Kafirun, 1 hingga akhir surat)
Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui Ibnu Juraij.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Sa’id ibnu Mina yang telah menceritakan bahwasanya Al-Walid ibnul Mugirah, Al’As ibnu Wa-il, Al-Aswad ibnul Muttalib, dan Umayyah ibnu Khalaf bertemu dengan Rasulullah SAW., lalu mereka mengatakan: “Hai Muhammad, kemari: lah. Sembahlah apa yang kami sembah, maka kami pun akan menyembah Tuhan yang kamu sembah. Dan marilah kita bersama-sama bersekutu di dalam perkara kita ini secara keseluruhan”. Maka Allah menurunkan firmanNya:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir!” (Q.S. 109 Al-Kafirin, 1)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Abdur Razzag di dalam kitab Musannaf.nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Mu’ammar, yang ia terima dari Az Zuhri.
Az-Zuhri telah menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW. memasuki kota Mekah pada tahun kemenangan itu, lalu Rasulullah mengirimkan Khalid ibnul Walid sebagai panglima perang. Akhirnya Khalid ibnul Walid bersama pasukan yang dipimpinnya bertempur melawan barisan pasukan orang-orang Quraisy di daerah rendah kota Mekah, sehingga Allah membuat pasukan Quraisy itu kalah dan memenangkan pasukan Khalid ibnul Walid. Kemudian Nabi SAW. memerintahkan kepada orang-orang Quraisy itu supaya meletakkan senjatanya, lalu beliau memaafkan mereka. Akhirnya mereka memasuki agama Islam secara berbondong-bondong. Dan pada saat itu juga Allah menurunkan firman-Nya:
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan …” (Q.S. 110 An-Nasr, 1 hingga akhirnya surat)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Bukhari dan lain-lainnya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi SAW. naik ke atas Bukit Safa, lalu beliau berseru: “Hai orang-orang, berkumpullah di pagi hari ini”. Lalu orang-orang Quraisy berkumpul mengerumuninya. Nabi SAW. melanjutkan pembicaraannya: “Bagaimana pendapat kalian, jika aku beritakan kepada kalian bahwasanya musuh datang menyerang kalian di waktu pagi hari ini, atau akan menyerang kalian di waktu sore nanti, apakah kalian akan mempercayaiku?” Mereka menjawab: “Tentu saja kami percaya kepadamu”. Nabi SAW. melanjutkan pembicaraannya: “Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan kepada kalian di hadapan azab yang keras”. Lalu Abu Lahab menjawab: “Celakalah kamu ini, apakah untuk inikah kamu mengumpulkan kami?” Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa”. (Q.S. 111 Al-Lahab, 1 hingga akhir surat) Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Israil yang ia terima dari Ishag, Ishag menerimanya dari seorang laki-laki dari kalangan Hamdan yang dikenal dengan nama Yazid ibnu Zaid. Disebutkan bahwa istri Abu Lahab pernah melemparkan duri di tengah jalan yang biasa dilewati oleh Nabi SAW., lalu turunlah ayat-ayat ini, mulai dari firman-Nya: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab …” (Q.S. 111 Al-Lahab, 1) sampai dengan firman-Nya: “Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar”. (Q.S. 111 Al-Lahab, 4) Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan pula hadis yang serupa hanya hadis yang diketengahkannya itu melalui Ikrimah.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Imam Turmuzi, Imam Hakim, dan Imam Ibnu Khuzaimah telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Jalur Abul Aliyah yang ia terima dari Ubay ibnu Ka’b, bahwasanya orang-orang musyrik telah berkata kepada Rasulullah SAW.: “Ceritakanlah kepada kami mengenai Tuhanmu”. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Katakanlah: “Dialah Allah Yang Maha Esa” (Q.S. 112 Al-Ikhlas, 1 hingga akhir surat) Imam Tabrani dan Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan hadis yang sama
melalui hadis yang diriwayatkan oleh Jabir ibnu Abdullah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa surat Al-Ikhlas ini termasuk surat Makkiyyah.
Imam Ibnu Abu Hatim telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Ibnu Abbas, bahwasanya orang-orang Yahudi datang kepada Nabi SAW.: di antara mereka terdapat Ka’bb ibnul Asyraf dan Huyay ibnu Akhtab. Mereka berkata: “Hai Muhammad, gambarkanlah kepada kami Tuhanmu yang telah mengutusmu”, Maka Allah SWT, menurunkan firman-Nya:
Katakanlah: “Dialah Allah Yang Maha Esa”. (Q.S. 112 Al-Ikhlas, 1 hingga akhir surat)
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan pula hadis yang sama melalui Qatadah. Demikian pula Imam Ibnul Munzir telah mengetengahkan hadis yang sama melalui Sa’id ibnu Jubair. Maka dengan riwayat ini dapat disimpulkan bahwa surat ini termasuk ke dalam kelompok surat Madaniyyah.
Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkan sebuah hadis melalui Abul Aliyah yang telah menceritakan bahwa ia telah mendengar Qatadah menuturkan sebuah hadis, bahwasanya golongan yang bersekutu telah mengatakan kepada Nabi SAW.: “Gambarkanlah kepada kami Tuhanmu”. Lalu datanglah Malaikat Jibril kepada Nabi SAW. dengan membawa surat ini. Inilah orangorang musyrik yang dimaksud di dalam hadis Ubay tadi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa surat ini termasuk ke dalam kelompok surat Madaniyyah. Seperti halnya pula pengertian yang diisyaratkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. dan kedua hadis tersebut tidak bertentangan.
Akan tetapi Imam Abusy Syekh di dalam kitabnya Al-Azamah telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Abban yang ia terima dari Anas r.a. yang telah menceritakan bahwasanya orang-orang Yahudi Khaibar datang kepada Nabi SAW. lalu mereka berkata: “Hai Abul Gasim (nama julukan Nabi Muhammad) Allah telah menciptakan malaikat dari nur (cahaya) Al-Hijab, Nabi Adam dari lumpur hitam yang diberi bentuk, iblis dari nyala api, langit dari asap, dan bumi dari buih air. Maka ceritakanlah kepada kami tentang Tuhanmu”.
Nabi tidak menjawab mereka. Maka datanglah Malaikat Jibril dengan membawa surat ini, yaitu firman-Nya:
Katakanlah: “Dialah Allah Yang Maha Esa”. (Q.S. 112 Al-Ikhlas, 1 hingga akhir surat)
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Imam Baihagi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Al-Kalbi yang diterimanya dari Abu Saleh, Abu Saleh menerimanya dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Abbas r.a. telah menceritakan bahwa Rasulullah SAW. menQalami sakit keras, lalu dua malaikat datang menemuinya. Salah seorangnya duduk di sebelah kepalanya, sedangkan yang lainnya di sebelah kakinya. Malaikat yang berada di sebelah kedua kakinya berkata kepada malaikat yang berada di sebelah kepalanya: “Apakah yang kamu lihat?” Malaikat yang berada di sebelah kepalanya menjawab: “Tabb”. Malaikat yang berada di sebelah kakinya bertanya: “Apakah tabb itu?” Ia menjawab: “Sihir”. Malaikat yang ada di sebelah kakinya bertanya: “Siapakah yang menyihirnya?” Ia menjawab: “Lubaid Al-A’sam, orang Yahudi”.
Malaikat yang berada di sebelah kakinya bertanya: “Di manakah sihir itu disimpan?” Malaikat yang ada di sebelah kepalanya menjawab: “Di dalam sumur keluarga si Fulan, ia terletak di bawah sebuah batu besar dalam keadaan terbungkus”. Kemudian mereka berdua mendatangi sumur itu, lalu menguras airnya dan mengangkat batu besar, selanjutnya mereka mengambil buntelan itu, lalu membakarnya.
Dan pada waktu subuh, yaitu pagi hari dari malam itu, Rasulullah SAW. mengutus Ammar ibnu Yasir beserta beberapa orang lainnya untuk mengambil buntelan sihir itu. Lalu mereka mendatangi sumur tersebut. Sesampainya di sana, tiba-tiba mereka melihat air sumur itu seakan-akan berwarna merah darah.
Selanjutnya mereka menguras air sumur tersebut, lalu mengangkat batu besar yang ada di dalamnya, kemudian mengeluarkan buntelan sihir, lalu langsung membakarnya. Ternyata di dalam buntelan itu terdapat seutas tali yang padanya ada sebelas buhul atau ikatan.
Kemudian diturunkan kedua surat ini kepada Rasulullah SAW.: setiap kali beliau membaca satu ayat dari kedua surat tersebut, terlepaslah satu ikatannya. Kedua surat tersebut, yang pertama dimulai dengan firman-Nya:
Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai subuh .(Q.S. 113 Al-Falaq, 1) –
dan surat yang kedua diawali dengan firman-Nya: Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan manusia …” (Q.S. 114 AnNas, 1) Asal hadis ini mempunyai Syahid di dalam kitab sahih, hanya, tanpa disebutkan turunnya kedua surat tersebut, tetapi turunnya kedua surat itu memiliki syahid yang lainnya yang memperkuat asbabun nuzul kedua surat itu.
Imam Abu Na’im di dalam kitab Ad-Dala-il-nya telah mengetengahkan sebuah hadis melalui jalur Abu Ja’far Ar-Razi yang telah ia terima dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, kemudian Ar-Rabi’ telah menerimanya pula dari Anas ibnu Malik r.a.
Anas ibnu Malik r.a. telah menceritakan bahwa ada seorang Yahudi berbuat sesuatu terhadap Rasulullah SAW. Maka karena hal tersebut Rasulullah SAW. menQalami sakit keras. Ketika para sahabat datang menjenguknya, mereka mengira bahwa hal itu hanyalah diakibatkan sakit biasa. Kemudian datanglah Malaikat Jibril dengan menurunkan kedua surat ini: Malaikat Jibril segera mengobatinya dengan membacakan kedua surat itu. Lalu Rasulullah SAW. keluar menemui para sahabatnya dalam keadaan sehat dan segar bugar.
Pembahasan ini merupakan akhir dari kitab ini: dan segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufik-Nya untuk penyelesaian kitab ini. Dan semoga salawat dan salam-Nya tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad utusan Allah: baginya segala hormat dan salam kami.