dengan menyeut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang
segala puji bagi Allah yang menurunkan quran kepada hambanya, di quran ada “mereka bertanya tentang darah haid. katakan itu adalah penyakit” . dan solawat serta salam untuk utusannya yang berkata: ini adalah sesuatu yang Allah tetapkan kepada putri-putri adam, dan keluarga beliau dan sahabat beliau sampai hari kiamat.
setelah itu, haid adalah darah yang keluat saat umur haid, yaitu sembilan tahun hijriyah, dari kemaluat wanita, dalam keadaan sehat. dan sebelum sembilan tahun adalah darah yang rusak. haid memiliki lima belas nama, yang di nadzamkan sebagian ulama:
haid memiliki lima belas nama haid, mahid, makhod, thomts, akbar, thoms, ‘irak, firak, adza, dlohk, dirs, diros, nifas, qur’a, a’shor.
hewan yang bisa haid itu ada delapan yang di nadzomkan sebagian ulama’:
yang memliki ruh yang bisa haid adalah: dubuk, wanita, kelinci, unta, anjing, kelelawar, tokek, burung hajr.
warnanya hitam pekat, panas dan sakit.
kesimpulannya warnanya ada lima: paling kuat adalah hitam, lalu merah, lalu kelabu, lalu kuning, lalu keruh.
dan sifat selain warna ada empat: kental atau bau, atau keduanya, atau tanpa keduanya.
hitam kental itu lebih kuat dari pada yang tidak kental, dan yang beu itu lebi kuat dari pada yang tidak bau. dan yang kental juga bau itu lebih kuat dari kental saja atau bau saja. seperti ini dikatakan di sisa warna.
jika sifat-sifat itu sama seperti hitam yang cair dan merah yang bau maka didahulukan yang dahulu, karena kuatnya sebab dahulu.
haid paling sedikit adalah sehari semalam, maksudnya perkiraan sehari semalam, yaitu 24 jam secara sambung yang tehitung haid, karena jika di pisah dengan bersih maka seluruhnya adalah haid, jika tidak lebih lima belas hari, dan darah tidak kurang dari haid yang paling sedikit, menurut pendapat suhb, ini adalah yang mutamad.
dan dikatakan bersih adalah suci dan dinamakan ucapan laqthi.
haid paling banyak adalah lima belas hari dengan malam-malamnya, jika lebih dari itu maka darah istihadloh.
bentuk istihadlohitu ada tujuh: karena wanita itu adakalanya pemula yang dapat membedakan, atau pemula yang tidak dapat membedakan, dan ada kalanya tebiasa yang dapat membedakan, atau yang terbiasa yang tidak dapat membedakan yang ingat kebiasaanya kira-kira dan waktunya, atau lupa kebiasaanya kira-kira dan waktunya, atau ingan kira-kira bukan waktu, atau sebaliknya, dan wanita ini dinamakan yang lupa yang bingung.
bentuk yang pertama adalah pemula, maksudnya pertama kali mumulai darah, yang dapat membedakan, dan dia dapat melihat kuat atau lemah, seperti hitam dan merah, maka darah yang lemah walaupun lama itu istihadloh, dan yang kuat adalah haid. dengan syarat yang kuat tidak kurang dari minimal haid, dan tidak melewati maksimal haid. dan yang lemah tidak kurang dari minimal suci, atau melewati maksimal suci, atau yang lemah kurang dari minimal suci, atau yang lemah tidak berturut-turut, seperti jika seorang wanita satu hari melihat hitam , dan satu hatu melihat merah, begitu seterusnya, maka ia kehilangan suatu syarat dari syarat-syarat membedakan. dan akan datang hukumnya.