Kitab Yaqutun Nafis Dan Terjemah [PDF]

segala puji bagi Allah yang mensyariatkan agama, dan menunjukkan pada jalan yang jelas, dan selawat serta salam semoga untuk utusan yang terpercaya, junjungan kita muhammad serta keluarganya yang suci dan sahabatnya semuanya.

adapun setelah itu, benar telah memberi isyarat kepadaku seorang yang tiada keluasan bagiku untuk menolaknya, dan tiada tempat menghindar kecuali moncocokinya, agar saya menulis kitab tentang madzhab syafii, yang mengumpulkan definisi-definisi, dan mencakup rukun-rukun dan syarat-syarat, yang menggambarka macam macam, serta untuk menolologn orang-orang yang belajar yang masih kecil, dan meringankan kecapean para guru, maka saya cepat-cepat berdasarkan kekuranagan pada ajakannaya, dan aku mengumpulkan apa yang bisa aku kumpulkan di kertas-kertas ini, dan aku beri nama:

al yaqutun nafis fi madzhab ibn idris

dan yang diharapkan dari orang-orang yang melihat adalah rido, dan memejamkan mata dari yang tidak jelas salah, dan dari Allah swt pahala dan di terima

ketahuilah, bahwa hendaklah orang yang memulai setiap ilmu agar mengetahi dasar-dasar 10, yaitu: definisinya, pembahasannya, faidahnya, masalah-masalahnya, namanya, sumbernya, hukumnya, hubungan dengan ilmu-ilmu yang lain, keutamannya, peletaknya.

Fan yang kita akan membahasnya adalah fikih

definisinya adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat yand dilakukan, yang di ambil dari dalil-dalil yang perinci.

Pembahasannya: pekerjaan orang-orang mukallaf

Faidahnya: mengerjakan perintah, dan menjahui larangan

masalah-masalahnya: statmen-statmen yang akan kami sebut

Namanya: ilmu fikih

Sumbernya: dari Al Quran, sunnah, Ijma’, Qiya

Hukum syara’: 

wajib ain: dalam hal yang menjadikan sahnya ibadan dan muamalah dan nikah

wajib kifayah: dalam hal yang lebih dari itu sampai kepada drajat fatwa

sunnah: dalam hal yang lebih dari itu

Hubungannya dengan ilmu-ilmu yang lain: berbeda dengan ilmu yang lain

Keutamaanya: keunggulannya melibihi ilmu-ilmu yang lain

Peletaknay: para imam-imam yang berijtihad

Bersuci secara bahasa adalah: membersikan dan lepas dari kotoran, baik itu terlihat seperti jinis, atau maknawi seperti aib

dan secara syara’ :  melakukan sesuatu yang boleh terikat kepadanya, walaupun dari sebagian sudut pandang, atau hanya pahala.

ALAT-ALAT BERSUCI DAN TUJUAN-TUJUANNYA

bersuci memiliki empat alat dan empat tujuan

alat-alat tersebut adalah: air, debu, penyamak, dan batu istinja;

air dapat menyucikan jika air mutlak, dan debu jika murni serta tidak pernah digunakan, penyamak jika pahit yang dapat menghilangkant kelebihan kulit dan baunya, seperti daun dan kotoran burung, dan batu istinja’ jika suci serta dapat menghiangkan najis, serta tidak dimuliakan.

adapun tempat dan sungguh-sungguh yang merupakan mencurahkan kesungguhan dalam menhasilkan tutuan, maka itu alatnya alat.

tujuan-tujuan wudlu yaitu: wudlu, mandi, tayammum dan menghilangkan najis

 

 

wudlu secara bahasa adalah: nama untuk membasuh sebagian anggota tubuh.

dan secara syariat adalah: nama untuk membasuh anggota-anggota yang khusus dengan niat yang husus.

FARDLU-FARDLU WUDLU

yang pertama: niat, yang kedua membasuh wajah, yang ketiga: membasuh kedua tangan beserta kedua siku, keempat: membasuh kepala, kelima: membauh kedua kaki beserta kedua mata kaki, keenam: tertib